BOGOR, CEKLISSATU - Permasalahan salah hitung Bagi hasil Pajak Retribusi Daerah (BHPRD) tahun 2022 yang dilakukan oleh Badan Pengelolaan Dan Pendapatan Daerah (Bappenda)  Kabupaten Bogor berbuntut panjang, sejumlah pelayanan dikantor Desa Ditutup atau tidak melakukan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya di Desa Jonggol, Kecamatan Jonggol.


Yopie Muhammad Kepala Desa Jonggol mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan penutupan hingga tidak melakukan pelayanan kepada masyarakat akibat tidak adanya kejelasan terkait permasalahan BHPRD yang salah hitung.


"Kita menutup pelayanan soalnya BHPRD masih belum jelas"ungkapnya


Dirinya menyebutkan bukan hanya pihaknya menutup pelayanan kantor desa, ada beberapa desapun yang tidak melayani pelayanan kepada masyarakat.


"Sekarang gini, BHPRD dana itu kan buat operasional desa, buat bayar pegawai, buat pembangunan, buat kebutuhan pelayanan desa, kalau tidak turun gimana mau bayar pegawai,"jelasnya.


Pihaknyapun akan bersurat kepada pemerintah daerah terkait penutup kantor desa. "Kita akan bersurat kepada PLT Bupati, dinas hingga DPRD Kabupaten Bogor"katanya.


Dirinyapun mengaku kecewa tidak hadirnya PLT Bupati Bogor Iwan Setiawan saat pertemuan dengan kepala Desa yang terdampak BHPRD. 


"Kepala dinas tidak bisa apa apa, semua keputusan ada di PLT Bupati, "ucapnya.


Salah seorang warga Desa Jonggol , Rani mengaku kaget tidak adanya pelayanan dikantor Desa saat akan mengurus izin pengantar.


"Iya tutup, jadi pulang lagi aja,"singkatnya