BANDUNG, CEKLISSATU – BPJS Ketenagakerjaan hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Akuisisi Tenaga Kerja Pegawai Pemerintah denganStatus Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang berlangsung di Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Barat, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan koordinasi dalam pengadaan tenaga kerja PPNPN yang berkualitas.

Rakor itu juga menjelaskan pentingnya perlindungan sosial bagi tenaga kerja PPNPN, termasuk jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.

Baca Juga : Social Security Summit Jadi Langkah BPJS Ketenagakerjaan Untuk Indonesia Lepas Dari Middle Income Trap

Dengan adanya perlindungan tersebut, diharapkan para pekerja dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan lebih aman dan tenang.

“Perlindungan bagi tenaga kerja PPNPN sangatlah penting, terutama dalam sektor transportasi yang memiliki risiko tinggi. Dengan mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja dapat merasa lebih aman dalam menjalankan tugas mereka,” ujar Suhuri dalam sambutannya.

Lebih lanjut, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan instansi pemerintah dan berbagai pihak untuk meningkatkan kesadaran tentang perlunya perlindungan sosial bagi seluruh tenaga kerja, termasuk PPNPN.

Baca Juga : Sah! Anggota KPU Kota Bogor Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Kegiatan Rapat Koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat untuk pengembangan dan pengelolaan tenaga kerja di lingkungan Kementerian Perhubungan demi menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan berdaya saing.

Terkait akuisisi tenaga kerja Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN), aspek perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) tersebut, BPJS Ketenagakerjanaan memberikan rasa aman kepada tenaga kerja PPNPN terhadap risiko kerja dan Mengurangi beban biaya jika terjadi kecelakaan atau risiko kematian.

Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, tenaga kerja PPNPN dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih baik dan merasa lebih terlindungi dari risiko yang mungkin terjadi.

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Tampilkan Keberhasilan Program JKP di Forum Internasional

“Kami BPJS Ketenagakerjaan sangat fokus kepada pemberian perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja seperti hari ini kita berikan perlindungan kepada pegawai PPNPN BPTD Jawa Barat,” kata Suhuri.

Sementara itu, Kepala Seksi Prasarana Jalan Sungai Danau dam Penyebarangan Jawa Barat Adi Supriadi menyampaikan, terlindunginya PPNPN BPTD dengan BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya mengatakan, terus mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan karena sangat bermanfaat bagi pekerja maupun PPNPN.

“Tentunya kami terus berupaya semaksimal mungkin untuk melindungi tenaga kerja dan PPNPN yang bekerja karena hal ini menjadi bagian dari tugas kami dalam memberikan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Suhuri.