BEKASI, CEKLISSATU.COM - Anggota DPRD Kota Bekasi dari Dapil III, Alimudin, menutup rangkaian Reses II Masa Jabatan 2024–2029 Tahun Anggaran 2026 dengan menyerap berbagai aspirasi warga di Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu.
Beragam usulan terkait pembangunan dan kebutuhan masyarakat dipastikan akan dikawal serta diperjuangkan dalam pembahasan program di DPRD Kota Bekasi sesuai skala prioritas.
"Reses bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi jembatan bagi anggota dewan untuk kembali ke tengah masyarakat, mendengar langsung kebutuhan warga, dan memperjuangkannya melalui kebijakan pembangunan," ujar Alimudin, Minggu (12/7/2026).
Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Dorong Perda Ekonomi Kreatif, UMKM Teluk Buyung Diharapkan Naik Kelas
Selain menyerap aspirasi, Alimudin juga mengingatkan kembali tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Ia menegaskan, setiap amanah yang diberikan masyarakat harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan dedikasi.
Alimudin berharap komunikasi yang terjalin selama masa reses dapat memperkuat sinergi antara DPRD Kota Bekasi dan masyarakat sehingga pembangunan di Kota Bekasi semakin tepat sasaran.
"Berakhirnya Reses II bukan berarti komunikasi dengan masyarakat ikut berakhir. Justru seluruh aspirasi yang telah kami terima akan kami kawal dan perjuangkan agar dapat direalisasikan sesuai skala prioritas demi kemajuan Kota Bekasi dan kesejahteraan masyarakat," tutup Alimudin.