<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
     xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
     xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
     xmlns:admin="http://webns.net/mvcb/"
     xmlns:rdf="http://www.w3.org/1999/02/22-rdf-syntax-ns#"
     xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
     xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/">
<channel>
<title>ceklissatu.com &#45; title_category: Hukum</title>
<link>https://ceklissatu.com/rss/category/hukum</link>
<description>ceklissatu.com &#45; title_category: Hukum</description>
<dc:language>id</dc:language>
<dc:rights>Copyright © 2019 Ceklissatu.com. All rights reserved.</dc:rights>

<item>
<title>Hamili Pelajar Magang, ASN Pemkot Bandung Dipecat Tidak Hormat</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/hamili-pelajar-magang-asn-pemkot-bandung-dipecat-tidak-hormat</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/hamili-pelajar-magang-asn-pemkot-bandung-dipecat-tidak-hormat</guid>
<description><![CDATA[ Viral  di lingkungan Pemerintahan Kota Bandung Ada  seorang ASN yang diduga menghamili seitsmg pelajar yang magang. Kejadian itu pun tercium Walikota Bandung. Atas dasar itu, Dikatakan Walikota Bandung Bandung ,Muhamad Farhan Pemerintah Kota Bandung menjatuhkan sanksi tegas terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202610/image_870x580_6ad1e5a8d9652.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 16 Oct 2026 15:53:54 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Pemecatan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BANDUNG, CEKLISSATU- Viral  di lingkungan Pemerintahan <a href="https://ceklissatu.com//tag/kota-bandung">Kota Bandung</a> Ada  seorang <a href="https://ceklissatu.com//tag/asn">ASN</a> yang diduga meng<a href="https://ceklissatu.com//tag/hamili">hamili</a> seitsmg <a href="https://ceklissatu.com//tag/pelajar">pelajar</a> yang <a href="https://ceklissatu.com//tag/magang">magang</a>. Kejadian itu pun tercium Wali<a href="https://ceklissatu.com//tag/kota-bandung">kota Bandung</a>. Atas dasar itu, Dikatakan Wali<a href="https://ceklissatu.com//tag/kota-bandung">kota Bandung</a> Bandung ,Muhamad Farhan Pemerintah <a href="https://ceklissatu.com//tag/kota-bandung">Kota Bandung</a> menjatuhkan sanksi tegas terhadap seorang aparatur sipil negara (<a href="https://ceklissatu.com//tag/asn">ASN</a>) berinisial AS yang tersandung kasus asusila. Dimana <a href="https://ceklissatu.com//tag/asn">ASN</a> tersebut, meng<a href="https://ceklissatu.com//tag/hamili">hamili</a> seorang <a href="https://ceklissatu.com//tag/pelajar">pelajar</a> yang tengah menjalani <a href="https://ceklissatu.com//tag/magang">magang</a> di kantornya pada November 2025.</p>
<p><br>Wali <a href="https://ceklissatu.com//tag/kota-bandung">Kota Bandung</a> Muhammad Farhan mengatakan, pemberhentian <a href="https://ceklissatu.com//tag/asn">ASN</a> dilakukan setelah melalui proses pembinaan dan pemberian kesempatan untuk memperbaiki diri.</p>
<p>“Proses pemberhentian itu tidak ditemukan sekali langsung sikat. Tapi memang mesti ada perbaikan. Kemudian apabila sudah diberikan kesempatan perbaikan atau direhabilitasi, masih melakukan hal seperti itu, toleransi sudah tidak ada lagi, maka diberhentikan,” kata Farhan, di temui di balai <a href="https://ceklissatu.com//tag/kota-bandung">kota Bandung</a>.</p>
<p>Farhan menegaskan, <a href="https://ceklissatu.com//tag/asn">ASN</a> merupakan pejabat publik yang dituntut memiliki standar etika lebih tinggi karena perilakunya menjadi perhatian masyarakat.</p>
<p>“<a href="https://ceklissatu.com//tag/asn">ASN</a> ini bukan malaikat, manusia juga, tentu ada kekurangan. Namun, bagaimanapun juga, <a href="https://ceklissatu.com//tag/asn">ASN</a> ini adalah pejabat publik yang diperhatikan oleh masyarakat, sehingga harus memiliki standar etika yang lebih tinggi dari rata-rata,” ujarnya.</p>
<p>Farhan juga mengungkapkan, terdapat beberapa kasus serupa yang berujung pada <a href="https://ceklissatu.com//tag/pemecatan">pemecatan</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/asn">ASN</a> di lingkungan Pemkot Bandung. Namun, jumlahnya belum mencapai puluhan kasus.</p>
<p>“Saya sangat mengharapkan seluruh <a href="https://ceklissatu.com//tag/asn">ASN</a> memiliki standar etika yang tinggi untuk kebaikan bersama,” tand<a href="https://ceklissatu.com//tag/asn">asn</a>ya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Ratusan Mahasiswa Unpas Gelar Aksi, Desak Penuntasan Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/ratusan-mahasiswa-unpas-gelar-aksi-desak-penuntasan-dugaan-pelecehan-seksual-terhadap-mahasiswi</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/ratusan-mahasiswa-unpas-gelar-aksi-desak-penuntasan-dugaan-pelecehan-seksual-terhadap-mahasiswi</guid>
<description><![CDATA[ Ratusan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pasundan (Unpas) bersama sejumlah organisasi kemahasiswaan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kampus Unpas Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas dugaan pelecehan seksual yang diduga melibatkan dua oknum dosen terhadap sejumlah mahasiswi. ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202610/image_870x580_6acf8aa01dc8a.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 14 Oct 2026 21:01:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>mahasiswa</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BANDUNG, CEKLISSATU - Ratusan <a href="https://ceklissatu.com//tag/mahasiswa">mahasiswa</a> Fakultas Hukum Universitas Pasundan (<a href="https://ceklissatu.com//tag/unpas">Unpas</a>) bersama sejumlah organisasi ke<a href="https://ceklissatu.com//tag/mahasiswa">mahasiswa</a>an menggelar aksi unjuk rasa di depan Kampus <a href="https://ceklissatu.com//tag/unpas">Unpas</a> Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas dugaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/pelecehan">pelecehan</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/seksual">seksual</a> yang diduga melibatkan dua oknum dosen terhadap sejumlah mahasiswi.</p>
<p>Aksi ini menyusul beredarnya informasi di media sosial mengenai dugaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/pelecehan">pelecehan</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/seksual">seksual</a> di lingkungan Fakultas Hukum <a href="https://ceklissatu.com//tag/unpas">Unpas</a>. Para <a href="https://ceklissatu.com//tag/mahasiswa">mahasiswa</a> mendesak pihak kampus mengusut tuntas dugaan kasus tersebut serta memberikan perlindungan kepada para mahasiswi yang melaporkan kejadian itu.</p>
<p>Ketua BEM Fakultas Hukum <a href="https://ceklissatu.com//tag/unpas">Unpas</a>, Dhean Alves, mengatakan terdapat 13 laporan dari mahasiswi lintas semester yang diduga mengalami perlakuan tidak menyenangkan.</p>
<p>Menurut Dhean, dugaan kasus tersebut menjadi perhatian serius karena terjadi di lingkungan pendidikan hukum yang seharusnya menjunjung tinggi keadilan dan penegakan hukum.</p>
<p>“Ini menjadi ironi. Di satu sisi, <a href="https://ceklissatu.com//tag/mahasiswa">mahasiswa</a> Fakultas Hukum belajar menegakkan keadilan dan hukum, tetapi di sisi lain, justru muncul dugaan pelanggaran terhadap nilai-nilai tersebut di lingkungan fakultas,” kata  Dhean, Rabu (14/10/2026).</p>
<p>Sementara itu, Wakil Rektor I Universitas Pasundan, Cartono, menyatakan pihak kampus akan membentuk tim investigasi untuk menelusuri dugaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/pelecehan">pelecehan</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/seksual">seksual</a> tersebut.</p>
<p>Tim investigasi rencananya melibatkan unsur terkait, termasuk <a href="https://ceklissatu.com//tag/mahasiswa">mahasiswa</a>, agar proses penanganan dapat dilakukan secara menyeluruh. Pihak kampus juga menyebut laporan yang diterima mencakup dugaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/pelecehan">pelecehan</a> verbal dan sentuhan fisik.</p>
<p>Cartono menegaskan, apabila dalam proses investigasi ditemukan pelanggaran, pihak yang terbukti bersalah akan dikenai sanksi administratif sesuai dengan tingkat pelanggarannya. Sanksi tersebut dapat mencakup penonaktifan.</p>
<p>“Pihak kampus akan melakukan investigasi. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi administratif akan diberikan sesuai dengan tingkat kesalahannya,” ujar Cartono.</p>
<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/mahasiswa">Mahasiswa</a> berharap pembentukan tim investigasi tidak sekadar menjadi respons atas tuntutan massa, tetapi juga menjadi langkah konkret untuk mengungkap fakta, memberikan kepastian penanganan, serta menjamin keamanan dan perlindungan bagi para pelapor.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Pelaku Bullying di Asrama di Telkom University Bertambah jadi 4 Orang Satu di DO, Tiga Lainnya Disanksi</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/pelaku-bullying-di-asrama-di-telkom-university-bertambah-jadi-4-orang-satu-di-do-tiga-lainnya-disanksi</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/pelaku-bullying-di-asrama-di-telkom-university-bertambah-jadi-4-orang-satu-di-do-tiga-lainnya-disanksi</guid>
<description><![CDATA[ Telkom University menjatuhkan sanksi kepada empat mahasiswa baru yang terlibat dalam kasus perundungan terhadap rekan sekamar di asrama putra. Satu mahasiswa dijatuhi sanksi pemberhentian permanen atau drop out_ (DO), satu mahasiswa diskors selama dua semester, sedangkan dua lainnya dikenai sanksi etik ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202610/image_870x580_6acdc83e975b8.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 13 Oct 2026 13:00:20 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>perundungan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BANDUNG, CEKLISSATU-<a href="https://ceklissatu.com//tag/telkom-university">Telkom University</a> menjatuhkan <a href="https://ceklissatu.com//tag/sanksi">sanksi</a> kepada empat mahasiswa baru yang terlibat dalam kasus <a href="https://ceklissatu.com//tag/perundungan">perundungan</a> terhadap rekan sekamar di asrama putra. Satu mahasiswa dijatuhi <a href="https://ceklissatu.com//tag/sanksi">sanksi</a> pemberhentian permanen atau drop out_ (DO), satu mahasiswa diskors selama dua semester, sedangkan dua lainnya dikenai <a href="https://ceklissatu.com//tag/sanksi">sanksi</a> etik.</p>
<p>Kasus <a href="https://ceklissatu.com//tag/perundungan">perundungan</a> tersebut terjadi pada Jumat (9/10/2026). Para mahasiswa diduga melakukan tindakan berbahaya terhadap korban dengan mengarahkan korek api dan semprotan parfum atau gas ke arahnya.</p>
<p>Rektor <a href="https://ceklissatu.com//tag/telkom-university">Telkom University</a>, Prof. Dr. Suyanto, S.T., M.Sc., mengatakan keputusan <a href="https://ceklissatu.com//tag/sanksi">sanksi</a> diambil setelah universitas melakukan pemeriksaan terhadap mahasiswa yang terlibat pada 10–11 Oktober 2026. Proses tersebut dilanjutkan dengan sidang bersama unsur pimpinan universitas dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) pada 11–12 Oktober 2026.</p>
<p>“<a href="https://ceklissatu.com//tag/telkom-university">Telkom University</a> tidak memberi ruang bagi <a href="https://ceklissatu.com//tag/perundungan">perundungan</a> dalam bentuk apa pun. Kami telah menjatuhkan <a href="https://ceklissatu.com//tag/sanksi">sanksi</a> kepada para pelaku sesuai dengan tingkat keterlibatan masing-masing,”kata Suyanto, Senin (12/10/2026).</p>
<p>Suryanto mengatakan, hasil pemeriksaan dan sidang mengungkapkan jumlah mahasiswa yang teridentifikasi sebagai pelaku bertambah dari tiga menjadi empat orang. Sementara itu satu mahasiswa ditetapkan sebagai korban. Seluruh pihak yang terlibat merupakan mahasiswa baru angkatan 2026.</p>
<p>"<a href="https://ceklissatu.com//tag/sanksi">Sanksi</a> terberat diberikan kepada mahasiswa yang terbukti melakukan <a href="https://ceklissatu.com//tag/perundungan">perundungan</a> secara berulang. Tindakan tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan fisik dan psikis korban maupun orang-orang di sekitarnya," katanya.</p>
<p>Suryanto mengatakan, atas pelanggaran tersebut, mahasiswa bersangkutan diberhentikan secara permanen dari <a href="https://ceklissatu.com//tag/telkom-university">Telkom University</a>.</p>
<p>Sementara itu, seorang mahasiswa lainnya dijatuhi skorsing selama dua semester dan diwajibkan mengikuti pembinaan karakter. </p>
<p><br>"<a href="https://ceklissatu.com//tag/sanksi">Sanksi</a> tersebut diberikan karena keterlibatannya dalam merekam aksi <a href="https://ceklissatu.com//tag/perundungan">perundungan</a>, tidak berupaya menghentikan kejadian, serta mengunggah video <a href="https://ceklissatu.com//tag/perundungan">perundungan</a> ke media sosial,"katanya.</p>
<p>Sementara lanjut Suryanto adapun dua mahasiswa lainnya dikenai <a href="https://ceklissatu.com//tag/sanksi">sanksi</a> etik berupa pembinaan karakter dan kegiatan sosial selama satu semester.</p>
<p>"  Keduanya juga diwajibkan menambah aktivitas kemahasiswaan sebagai tindak lanjut atas pelanggaran etika yang ditemukan dalam pemeriksaan," katanya.</p>
<p>Menurut Suyanto, penetapan <a href="https://ceklissatu.com//tag/sanksi">sanksi</a> mempertimbangkan peran, tingkat keterlibatan, dan bentuk pelanggaran yang dilakukan setiap mahasiswa.</p>
<p>Keputusan tersebut mengacu pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi, Peraturan Universitas Nomor PU.009/KMH03/KKA-BKM/2026 tentang Pedoman Kode Etik Mahasiswa Universitas Telkom, serta Peraturan Internal PPKPT Nomor KWR3.004/KMH01/KKA/2026.</p>
<p><br>Di sisi lain, <a href="https://ceklissatu.com//tag/telkom-university">Telkom University</a> memastikan perlindungan dan pendampingan terhadap korban tetap menjadi prioritas selama proses penanganan kasus.</p>
<p>Berdasarkan pemantauan universitas, kondisi korban saat ini terpantau baik. Kampus juga berkoordinasi dengan unit-unit terkait untuk memastikan kebutuhan korban selama proses penanganan terpenuhi.</p>
<p>“Universitas juga menyiapkan pendampingan psikologis yang akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan korban,” kata Suyanto.</p>
<p></p>
<p>Selain menjatuhkan <a href="https://ceklissatu.com//tag/sanksi">sanksi</a>, <a href="https://ceklissatu.com//tag/telkom-university">Telkom University</a> berencana memperkuat program pencegahan <a href="https://ceklissatu.com//tag/perundungan">perundungan</a> secara berkelanjutan. Upaya tersebut akan dilakukan melalui sosialisasi aturan kampus, edukasi mengenai konsekuensi pelanggaran, serta pengenalan berbagai bentuk <a href="https://ceklissatu.com//tag/perundungan">perundungan</a> dan kekerasan.</p>
<p>"Program edukasi akan melibatkan dosen wali melalui kegiatan terstruktur. Kampus juga akan memanfaatkan media sosial dan media informasi fisik untuk menyebarkan informasi anti<a href="https://ceklissatu.com//tag/perundungan">perundungan</a>, termasuk mengintegrasikan materi terkait ke dalam mata kuliah wajib universitas," katanya.</p>
<p>Suyanto mengatakan penguatan budaya kampus yang sehat juga akan dilakukan melalui kegiatan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Organisasi Mahasiswa (Ormawa).</p>
<p>Universitas turut merencanakan penyajian pembelajaran berbasis kasus nyata dalam bentuk infografis. Materi tersebut diharapkan membantu mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidik memahami berbagai bentuk <a href="https://ceklissatu.com//tag/perundungan">perundungan</a> beserta dampaknya.</p>
<p>Perhatian khusus juga akan diberikan kepada sumber daya manusia yang bertugas di lingkungan asrama, termasuk SR asrama, agar mampu mengenali indikasi awal <a href="https://ceklissatu.com//tag/perundungan">perundungan</a> dan mengambil langkah yang tepat ketika menemukan potensi kejadian serupa.</p>
<p>“Universitas juga berencana mengoptimalkan kanal pelaporan serta melakukan pemetaan risiko melalui survei iklim dan persepsi kampus,” ujar Suyanto.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Dua Pelaku Perundungan Mahasiswa Baru Telkom University Disanksi Administratif, Satu Terancam DO</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/dua-pelaku-perundungan-mahasiswa-baru-telkom-university-disanksi-administratif-satu-terancam-do</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/dua-pelaku-perundungan-mahasiswa-baru-telkom-university-disanksi-administratif-satu-terancam-do</guid>
<description><![CDATA[ Pihak Telkom University menjatuhkan sanksi administratif terhadap dua mahasiswa yang diduga melakukan perundungan terhadap rekan satu asrama. ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202610/image_870x580_6acb52bf75624.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 11 Oct 2026 16:12:13 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Mahasiswa</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BANDUNG, CEKLISSATU -Pihak <a href="https://ceklissatu.com//tag/telkomuniversity">Telkom University</a> menjatuhkan <a href="https://ceklissatu.com//tag/sanksi">sanksi</a> administratif terhadap dua <a href="https://ceklissatu.com//tag/mahasiswa">mahasiswa</a> yang diduga melakukan perundungan terhadap rekan satu asrama. Salah satu <a href="https://ceklissatu.com//tag/mahasiswa">mahasiswa</a> terancam dikeluarkan dari kampus atau drop out (<a href="https://ceklissatu.com//tag/do">DO</a>), sementara <a href="https://ceklissatu.com//tag/mahasiswa">mahasiswa</a> lainnya yang merekam kejadian tersebut dikenai <a href="https://ceklissatu.com//tag/sanksi">sanksi</a> lebih ringan.</p>
<p>Wakil Rektor III Bidang Admisi, Ke<a href="https://ceklissatu.com//tag/mahasiswa">mahasiswa</a>an, dan Alumni <a href="https://ceklissatu.com//tag/telkomuniversity">Telkom University</a>, Prof. Dr. Ratri Wahyuningtyas, mengatakan dari hasil pemeriksaan pelaku perundungan melakukan hal itu bukan karena motif dendam, namun diduga karena bencanda hingga berujung pada perundungan.</p>
<p><br>Saat ini kata Rarti pelaku disangsi administari dan  penanganan kasus tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan hasil pemeriksaan serta ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Menurut Ratri, penentuan <a href="https://ceklissatu.com//tag/sanksi">sanksi</a> membutuhkan kehati-hatian agar keputusan yang diambil sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tingkat keterlibatan masing-masing <a href="https://ceklissatu.com//tag/mahasiswa">mahasiswa</a>.</p>
<p>“Informasi lebih lanjut mengenai peran masing-masing dan keputusan yang diambil harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kat Ratri dalam keterangannya, Minggu (11/10/2026).</p>
<p>Ia menjelaskan, terdapat perbedaan tingkat <a href="https://ceklissatu.com//tag/sanksi">sanksi</a> administratif yang dapat dijatuhkan kepada <a href="https://ceklissatu.com//tag/mahasiswa">mahasiswa</a> berdasarkan hasil pemeriksaan. <a href="https://ceklissatu.com//tag/sanksi">Sanksi</a> tersebut mencakup kategori berat hingga sedang.</p>
<p>“Secara umum, <a href="https://ceklissatu.com//tag/sanksi">sanksi</a> berat itu adalah dikeluarkan,” katanya.</p>
<p>Ratri mengatakan, <a href="https://ceklissatu.com//tag/telkomuniversity">Telkom University</a> juga memiliki satuan tugas internal yang melibatkan berbagai unsur untuk menangani laporan terkait kekerasan dan perundungan di lingkungan kampus.</p>
<p>Satgas tersebut bertugas menerima laporan atau pengaduan, menindaklanjuti dugaan kekerasan, serta melakukan sosialisasi mengenai pencegahan perundungan.</p>
<p>"Pihak kampus turut melakukan pemeriksaan untuk mengetahui kronologi kejadian dan peran masing-masing <a href="https://ceklissatu.com//tag/mahasiswa">mahasiswa</a> yang terlibat. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya motif dendam sebagai latar belakang peristiwa tersebut," katanya.</p>
<p>Ratri mengatakan, meski demikian, penanganan kasus tetap dilakukan dengan mempertimbangkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Sementara itu, Rektor <a href="https://ceklissatu.com//tag/telkomuniversity">Telkom University</a> Prof. Dr. Suryanto menyampaikan pihak <a href="https://ceklissatu.com//tag/telkomuniversity">Telkom University</a> menyampaikan keprihatinan atas peristiwa perundungan yang dialami <a href="https://ceklissatu.com//tag/mahasiswa">mahasiswa</a> tersebut. Kampus menegaskan pentingnya perlindungan terhadap korban serta upaya menjaga keselamatan <a href="https://ceklissatu.com//tag/mahasiswa">mahasiswa</a> di lingkungan asrama.</p>
<p>" Pihak kampus juga berupaya memastikan penanganan kasus berjalan dengan baik, termasuk memberikan perhatian terhadap kondisi korban dan lingkungan pergaulan <a href="https://ceklissatu.com//tag/mahasiswa">mahasiswa</a> di asrama." ungkapnya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Dramatis Polsek Buah Batu bersama PMI Evakuasin Warga Bandung Meninggal Menggunkanan Tali dari Lantai 2</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/dramatis-polsek-buah-batu-bersama-pmi-evakuasin-warga-bandung-meninggal-menggunkanan-tali-dari-lantai-2</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/dramatis-polsek-buah-batu-bersama-pmi-evakuasin-warga-bandung-meninggal-menggunkanan-tali-dari-lantai-2</guid>
<description><![CDATA[ Polsek Buah Batu Polrestabes Bandung bersama Tim Inafis Polrestabes Bandung dan Palang Merah Indonesia (PMI) melakukan penanganan dan evakuasi jenazah ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202610/image_870x580_6aca484c58244.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 10 Oct 2026 21:15:34 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Jenazah</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BANDUNG, CEKLISSATU -Polsek <a href="https://ceklissatu.com//tag/buah-batu">Buah Batu</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/polrestabes">Polrestabes</a> Bandung bersama Tim Inafis <a href="https://ceklissatu.com//tag/polrestabes">Polrestabes</a> Bandung dan Palang Merah Indonesia (PMI) melakukan penanganan dan <a href="https://ceklissatu.com//tag/evakuasi">evakuasi</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/jenazah">jenazah</a> seorang laki-laki yang ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah di wilayah Kelurahan Sekejati, Kecamatan <a href="https://ceklissatu.com//tag/buah-batu">Buah Batu</a>, Kota Bandung, Sabtu (10/10/2026).</p>
<p>Penanganan bermula dari laporan masyarakat yang diterima Polsek <a href="https://ceklissatu.com//tag/buah-batu">Buah Batu</a> sekitar pukul 14.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel kepolisian bersama petugas terkait mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara.</p>
<p>"Proses <a href="https://ceklissatu.com//tag/evakuasi">evakuasi</a> menghadapi kendala karena <a href="https://ceklissatu.com//tag/jenazah">jenazah</a> berada di <a href="https://ceklissatu.com//tag/lantai-dua">lantai dua</a>, sementara akses tangga menuju lokasi cukup terjal dan menyulitkan proses pemindahan," kata Kapolsek <a href="https://ceklissatu.com//tag/buah-batu">Buah Batu</a>, Kompol Rezky Kurniawan, Sabtu (10/10/2026).</p>
<p><br>Lebih lanjut, Rezky mengatakan untuk menjaga keselamatan petugas serta memastikan proses berjalan dengan hati-hati, <a href="https://ceklissatu.com//tag/evakuasi">evakuasi</a> dilakukan secara bersama-sama menggunakan bantuan tali dan teknik pengangkatan manual oleh personel Polsek <a href="https://ceklissatu.com//tag/buah-batu">Buah Batu</a>, Tim Inafis <a href="https://ceklissatu.com//tag/polrestabes">Polrestabes</a> Bandung, dan petugas PMI.</p>
<p>Setelah berhasil di<a href="https://ceklissatu.com//tag/evakuasi">evakuasi</a>, <a href="https://ceklissatu.com//tag/jenazah">jenazah</a> dibawa ke RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung untuk penanganan lebih lanjut.</p>
<p>" Berdasarkan pemeriksaan luar awal di lokasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang tampak pada tubuh korban. Namun, penyebab pasti kematian belum dapat dipastikan berdasarkan pemeriksaan awal tersebut." katanya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polrestabes Bandung Gerebek Saritem, Ratusan Personel Sisir Lokasi Rawan Narkoba</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polrestabes-bandung-gerebek-saritem-ratusan-personel-sisir-lokasi-rawan-narkoba</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polrestabes-bandung-gerebek-saritem-ratusan-personel-sisir-lokasi-rawan-narkoba</guid>
<description><![CDATA[ Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung menggelar operasi pemberantasan narkoba di kawasan Kampung Saritem, Kota Bandung, pada Jumat sore (9/10/2026). ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202610/image_870x580_6ac8e24390f2b.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 09 Oct 2026 19:47:48 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Narkotika</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BANDUNG, CEKLISSATU – Kepolisian Resor Kota Besar (<a href="https://ceklissatu.com//tag/polrestabes">Polrestabes</a>) Bandung menggelar operasi pemberantasan <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">narkoba</a> di kawasan Kampung <a href="https://ceklissatu.com//tag/saritem">Saritem</a>, Kota Bandung, pada Jumat sore (9/10/2026). Dalam operasi tersebut, sekitar 300 personel dikerahkan untuk menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkotika">narkotika</a>.</p>
<p><br>Dari hasil penyisiran, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya alat isap sabu atau bong serta <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkotika">narkotika</a> jenis sabu.</p>
<p><br>Ka<a href="https://ceklissatu.com//tag/polrestabes">polrestabes</a> Bandung, Kombes Pol Dedi Supriyadi, menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri sekaligus bagian dari dukungan terhadap Operasi Antik yang dilaksanakan Polda Jawa Barat.</p>
<p><br>Menurut Dedi, petugas tidak hanya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan, tetapi juga memeriksa urine sejumlah orang untuk mengetahui kemungkinan adanya penyalahgunaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">narkoba</a>.</p>
<p><br>“Ratusan personel dikerahkan untuk melakukan penggeledahan di sejumlah titik yang diduga rawan penyalahgunaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">narkoba</a>. Selain menyisir lokasi, petugas juga melakukan tes urine terhadap 21 orang di tempat,” ujar Dedi, Jumat (9/10/2026).</p>
<p><br>Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, beberapa orang diketahui mendapatkan hasil tes urine positif. Mereka selanjutnya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Ma<a href="https://ceklissatu.com//tag/polrestabes">polrestabes</a> Bandung guna mendalami temuan tersebut.</p>
<p><br>Dedi menegaskan, kegiatan pemberantasan <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">narkoba</a> tidak berhenti di kawasan <a href="https://ceklissatu.com//tag/saritem">Saritem</a>. Kepolisian berencana melanjutkan operasi serupa ke sejumlah wilayah lain yang dinilai memiliki kerawanan terhadap penyalahgunaan maupun peredaran <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkotika">narkotika</a>.<br>“Operasi ini akan terus kami lakukan di sejumlah kawasan yang menjadi target, khususnya wilayah yang rawan terhadap penyalahgunaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">narkoba</a>,” katanya.</p>
<p><br>Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkotika">narkotika</a> sekaligus mencegah penyalahgunaannya di tengah masyarakat.<br><a href="https://ceklissatu.com//tag/polrestabes">Polrestabes</a> Bandung berharap, operasi yang dilakukan secara berkelanjutan dapat membantu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang lebih kondusif serta mencegah meluasnya persoalan <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">narkoba</a> di Kota Bandung.<br><br></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Pria Lansia di Bandung Tangkap Tanam Puluhan Pohon Ganja di Rumah</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/pria-lansia-di-bandung-tangkap-tanam-puluhan-pohon-ganja-di-rumah</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/pria-lansia-di-bandung-tangkap-tanam-puluhan-pohon-ganja-di-rumah</guid>
<description><![CDATA[ Seorang warga berinisial R, 55 tahun, diamankan Satresnarkoba Polrestabes Bandung setelah kedapatan menanam 27 pohon ganja di area rumahnya ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202610/image_870x580_6ac894162da3b.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 09 Oct 2026 14:14:22 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Ganja</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG, CEKLISSATU.COM</strong> - Seorang warga berinisial R, 55 tahun, diamankan aparat Satresnarkoba <a href="https://ceklissatu.com//tag/polrestabes">Polrestabes</a> Bandung bersama Polsek Regol setelah kedapatan menanam 27 <a href="https://ceklissatu.com//tag/pohon">pohon</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/ganja">ganja</a> di area rumahnya, di kawasan Sriwulan, Kota Bandung, Jawa Barat. Puluhan <a href="https://ceklissatu.com//tag/pohon">pohon</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/ganja">ganja</a> tersebut ditemukan dalam berbagai ukuran, mulai dari <a href="https://ceklissatu.com//tag/tanaman">tanaman</a> kecil hingga yang siap panen.</p>
<p>Ka<a href="https://ceklissatu.com//tag/polrestabes">polrestabes</a> Bandung, Kombes Pol Dedi Supriyadi, mengatakan, pihaknya menyita 27 <a href="https://ceklissatu.com//tag/pohon">pohon</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/ganja">ganja</a> yang ditanam tersangka di lingkungan rumahnya.</p>
<p>Menurutnya, alasan menanam <a href="https://ceklissatu.com//tag/ganja">ganja</a> untuk dikonsumsi sendiri tidak menghapus konsekuensi hukum atas perbuatan tersebut.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/ceklis-bogor/18-kg-ganja-dan-1000-pil-obat-keras-dikirim-via-bus-polresta-bogor-kota-tangkap-kurir-di-sidoarjo">Gagalkan Penyelundupan 18 Kg Ganja dan 1.000 Pil Obat Keras Dikirim via Bus, Polresta Bogor Kota Tangkap Kurir di Sidoarjo</a></strong></p>
<p>"Kami berhasil sita 27 batang <a href="https://ceklissatu.com//tag/tanaman">tanaman</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/ganja">ganja</a> yang ada di wilayah Sriwulan, Kelurahan Ancol, Kecamatan Regol. Tersangkanya ada satu orang," katanya, Jumat (9/10/2026).</p>
<p>Dedi mengingatkan kepada masyarakat sekaligus menjadi pembelajaran bahwa meski menanam <a href="https://ceklissatu.com//tag/ganja">ganja</a> untuk dikonsumsi sendiri dan memberikan ke teman alias tak diperjualbelikan, maka tetap dianggap salah dan dapat dipidana.</p>
<p>"Karena, dalam sebulan terakhir ini di Bandung, kami sudah dua kali temukan hal yang sama, dengan modusnya hanya menanam dan konsumsi sendiri serta dibagikan ke teman tanpa dijualbelikan. Saya katakan itu tetap salah dan dipidana, karena bisa merusak generasi," ujarnya.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/foto/pemusnahan-narkotika-dan-miras-di-kabupaten-bogor">Pemusnahan Narkotika dan Miras di Kabupaten Bogor</a></strong></p>
<p>Kasatnarkoba <a href="https://ceklissatu.com//tag/polrestabes">Polrestabes</a> Bandung, Kompol Oliestha menambahkan pelaku dijerat pasal tentang narkotika dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. Pelaku ini, lanjut Oliestha, sudah menanam sekitar tujuh bulan dengan menyembunyikannya di rooftop rumahnya.</p>
<p>"Kalau bibitnya, dia mendapatkan dari Amerika Serikat. Dia pernah bekerja di restoran cepat saja dan saat kembali ke Indonesia, bibitnya dimasukkan ke saku celana. Sebab, bibitnya itu kan kecil ya," katanya seraya menegaskan kini tengah mendalami guna menelusuri ke rekan-rekan pelaku.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Status PB Resmi Dicabut, Indra Kenz Langsung Dijebloskan ke Lapas Kelas I Tangerang</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/status-pb-resmi-dicabut-indra-kenz-langsung-dijebloskan-ke-lapas-kelas-i-tangerang</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/status-pb-resmi-dicabut-indra-kenz-langsung-dijebloskan-ke-lapas-kelas-i-tangerang</guid>
<description><![CDATA[ Kanwil Ditjenpas Jabar sudah menerima SK soal pencabutan status Pembebasan Bersyarat (PB) untuk Indra Kesuma atau dikenal Indra Kenz.  ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202610/image_870x580_6ac891d5b3396.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 09 Oct 2026 14:04:34 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Indra kenz</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://ceklissatu.com//tag/bandung">BANDUNG</a>, CEKLISSATU.COM</strong> -<a href="https://ceklissatu.com//tag/kanwil">Kanwil</a> Ditjenpas Jabar sudah menerima Surat Keputusan (SK) soal <a href="https://ceklissatu.com//tag/pencabutan">pencabutan</a> status <a href="https://ceklissatu.com//tag/pembebasan-bersyarat">Pembebasan Bersyarat</a> (PB) untuk Indra Kesuma atau dikenal <a href="https://ceklissatu.com//tag/indra-kenz">Indra Kenz</a>. </p>
<p>Sebagai tindak lanjut, <a href="https://ceklissatu.com//tag/indra-kenz">Indra Kenz</a> langsung dijemput oleh petugas dan dijebloskan ke Lapas Kelas I Tangerang. <a href="https://ceklissatu.com//tag/indra-kenz">Indra Kenz</a> tak lagi mendekam di Lapas Kelas IIA Cibinong.</p>
<p>"<a href="https://ceklissatu.com//tag/indra-kenz">Indra Kenz</a> juga kooperatif, mau menerima hasil dari <a href="https://ceklissatu.com//tag/pencabutan">pencabutan</a> SK PB-nya, yang bersangkutan kami tarik pukul 11.30 berangkat ke Lapas Tangerang, dan pukul 14.30 barusan sudah masuk di Lapas Kelas 1 Tangerang," kata Kabid Pembinaan dan Pelayanan <a href="https://ceklissatu.com//tag/kanwil">Kanwil</a> Ditjenpas Jabar, Ishadi Maja Prayitno, ketika dikonfirmasi Jumat  (8/10/2026).</p>
<p>Diketahui, <a href="https://ceklissatu.com//tag/indra-kenz">Indra Kenz</a> diduga terlibat dalam pengadaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong. <a href="https://ceklissatu.com//tag/indra-kenz">Indra Kenz</a> diduga menghuni salah satu kontainer dengan interior menyerupai rumah tinggal.</p>
<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/indra-kenz">Indra Kenz</a> memperoleh <a href="https://ceklissatu.com//tag/pembebasan-bersyarat">pembebasan bersyarat</a> pada 24 September 2026 atau satu hari setelah Ombudsman menemukan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong. Ia sebelumnya divonis 10 tahun penjara dalam perkara investasi bodong Binomo dan pencucian uang.</p>
<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/indra-kenz">Indra Kenz</a> menjalani sekitar lima tahun dari vonis 10 tahun. Selama masa <a href="https://ceklissatu.com//tag/pembebasan-bersyarat">pembebasan bersyarat</a>, <a href="https://ceklissatu.com//tag/indra-kenz">Indra Kenz</a> diwajibkan melapor ke Bapas Bogor sebulan sekali. </p>
<p>Sebelum berada di Lapas Kelas IIA Cibinong, ia ditahan di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, dan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada 2024.</p>
<p>Selama menjalani hukuman, ia mengikuti pembinaan berupa kegiatan keagamaan, olahraga, dan penyuluhan hukum.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Dugaan Keracunan Massal di 88 Seoul Bandung, Pemkot Temukan Dapur Tak Ber&#45;Bank Sampel</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/dugaan-keracunan-massal-di-88-seoul-bandung-pemkot-temukan-dapur-tak-ber-bank-sampel</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/dugaan-keracunan-massal-di-88-seoul-bandung-pemkot-temukan-dapur-tak-ber-bank-sampel</guid>
<description><![CDATA[ Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) tengah menyelidiki dugaan keracunan makanan yang dikaitkan dengan restoran 88 Seoul, Paskal Bandung.Dugaan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial, dengan klaim jumlah korban mencapai sekitar 280 orang ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202610/image_870x580_6ac635bfe1b77.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 07 Oct 2026 19:08:13 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Keracunan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/bandung">BANDUNG</a>, CEKLISSATU--Pemerintah Kota <a href="https://ceklissatu.com//tag/bandung">Bandung</a> melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) tengah menyelidiki dugaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/keracunan">keracunan</a> makanan yang dikaitkan dengan restoran 88 <a href="https://ceklissatu.com//tag/seoul">Seoul</a>, Paskal <a href="https://ceklissatu.com//tag/bandung">Bandung</a>.Dugaan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial, dengan klaim jumlah korban mencapai sekitar 280 orang.</p>
<p>Wali Kota <a href="https://ceklissatu.com//tag/bandung">Bandung</a>, Muhamad Farhan  mengatakan, pihaknya masih melakukan verifikasi terhadap laporan yang beredar. Data yang muncul di media sosial belum dapat langsung dijadikan dasar untuk memastikan jumlah korban maupun penyebab dugaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/keracunan">keracunan</a>.</p>
<p> “Yang mengatakan bahwa sampai ratusan orang mengalami korban <a href="https://ceklissatu.com//tag/keracunan">keracunan</a> itu sedang kita selidiki,” kata  Wali Kota <a href="https://ceklissatu.com//tag/bandung">Bandung</a>, Muhamad Farhan, di <a href="https://ceklissatu.com//tag/bandung">Bandung</a>, Rabu (7/10/2026).</p>
<p>Menurutnya, pemeriksaan telah dilakukan terhadap sejumlah aspek di lokasi, mulai dari tempat penyimpanan bahan makanan basah dan kering, peralatan bersih dan kotor, hingga penyimpanan bahan pembersih kimia.</p>
<p>Hasil pemeriksaan sementara menemukan sejumlah aspek yang perlu diperbaiki dalam pengelolaan dapur.</p>
<p>Di antaranya, area pencucian alat makan dinilai memiliki risiko kontaminasi terhadap bahan makanan akibat penggunaan sabun dan peralatan pencucian. Pengaturan sistem first in first out (FIFO) pada penyimpanan bahan makanan beku juga perlu diperjelas.</p>
<p>Selain itu, tempat penyimpanan makanan dingin disebut perlu dilengkapi alat pengukur suhu. Penyimpanan minyak jelantah juga dinilai belum tertutup dengan baik, sementara bahan kimia perlu ditempatkan dalam kontainer tertutup.</p>
<p>"Dinkes juga menemukan penjamah makanan belum menggunakan masker saat proses pengolahan makanan. Restoran tersebut juga disebut belum menyediakan bank <a href="https://ceklissatu.com//tag/sampel">sampel</a> makanan dan kemasan belum dilengkapi keterangan batas waktu kedaluwarsa," katanya.</p>
<p>Meski demikian, sejumlah aspek lainnya dinilai sudah baik. Salah satunya adalah penggunaan tempat sampah dengan pedal kaki serta kondisi general cleaning yang dinilai baik.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polisi Masih Dalami Kasus Dugaan Viral Keracunan Rumah Makan di Bandung</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-masih-dalami-kasus-dugaan-viral-keracunan-rumah-makan-di-bandung</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-masih-dalami-kasus-dugaan-viral-keracunan-rumah-makan-di-bandung</guid>
<description><![CDATA[ Polsek Andir masih mendalami kasus dugaan keracunan sejumlah pelanggan yang megeluhkan mual usai menyantap makanan 88 Seoul  Paskal Kota Bandung.  ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202610/image_870x580_6ac5d17d4e7d9.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 07 Oct 2026 11:59:59 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Keracunan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/bandung">BANDUNG</a>, CEKLISSATU -Polsek Andir masih mendalami kasus dugaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/keracunan">keracunan</a> sejumlah <a href="https://ceklissatu.com//tag/pelanggan">pelanggan</a> yang megeluhkan mual usai menyantap <a href="https://ceklissatu.com//tag/makanan">makanan</a> 88 Seoul  Paskal Kota <a href="https://ceklissatu.com//tag/bandung">Bandung</a>. </p>
<p><br>"Terimakasih informasinya (masih didalami)," kata Kapolsek Andir AKP Anggy Prasetyo saat dihubungi, Kamis (7/10/2026).</p>
<p><br>Sementara itu Corporate Communication 88 Seoul, Hana, mengatakan sebagai tindak lanjut atas laporan yang diterima, pihaknya akan menghentikan operasional pada 7-8 Oktober 2026.</p>
<p>"Langkah tersebut diambil sebagai bentuk kehatian hatian, untuk melakukan pembersihan dan santisasi secara menyeluruh. Serta evaluasi terhadap proses dan standar operasional di gerai," katanya.</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, Corporate Communication 88 Seoul, Hana, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan keluhan dari sejumlah <a href="https://ceklissatu.com//tag/pelanggan">pelanggan</a>. Manajemen menyatakan tengah berkomunikasi dengan <a href="https://ceklissatu.com//tag/pelanggan">pelanggan</a> yang mengaku terdampak untuk mengetahui kondisi yang mereka alami.</p>
<p> "Kami menerima adanya laporan atau keluhan-keluhan dari sejumlah <a href="https://ceklissatu.com//tag/pelanggan">pelanggan</a> yang berkunjung ke 88 Soul di Paskal 23. Kami tentu berempati, mendengar dan peduli atas kekhawatiran yang disampaikan <a href="https://ceklissatu.com//tag/pelanggan">pelanggan</a>," katanya.</p>
<p>Menurut Hana, fokus manajemen saat ini adalah memastikan <a href="https://ceklissatu.com//tag/pelanggan">pelanggan</a> yang telah menyampaikan keluhan mendapatkan perhatian dan penanganan secara langsung.</p>
<p> "Kami mau fokus dulu untuk memastikan <a href="https://ceklissatu.com//tag/pelanggan">pelanggan</a> yang telah menyampaikan keluhan itu dapat perhatian dan penanganan secara langsung dari kami. Enggak ada yang tertinggal satu pun," katanya.</p>
<p>Hana mengatakan, pihaknya juga terus menjalin komunikasi dengan <a href="https://ceklissatu.com//tag/pelanggan">pelanggan</a> untuk memahami kondisi yang dialami. Jika diperlukan, manajemen akan memberikan bantuan sesuai kebutuhan <a href="https://ceklissatu.com//tag/pelanggan">pelanggan</a>.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Sehari Dua Warga Bogor Ditemukan Meninggal di Kontrakan, Polisi: Tak Ada Tanda Kekerasan</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/sehari-dua-warga-bogor-ditemukan-meninggal-di-kontrakan-polisi-tak-ada-tanda-kekerasan</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/sehari-dua-warga-bogor-ditemukan-meninggal-di-kontrakan-polisi-tak-ada-tanda-kekerasan</guid>
<description><![CDATA[ Selasa (6/10/2026) menjadi hari duka di dua wilayah Kabupaten Bogor. Dalam waktu berbeda, dua pria ditemukan meninggal dunia di dalam kontrakan masing-masing. Kedua peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Cibinong dan Kecamatan Ciseeng. Kondisi kedua korban saat ditemukan sudah mengalami pembusukan. ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202610/image_870x580_6ac4b394e8238.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 06 Oct 2026 15:40:10 +0700</pubDate>
<dc:creator>Nelly</dc:creator>
<media:keywords>kontrakan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BOGOR, CEKLISSATU.COM– Selasa (6/10/2026) menjadi hari duka di dua wilayah Kabupaten Bogor. Dalam waktu berbeda, dua pria ditemukan meninggal dunia di dalam kontrakan masing-masing. Kedua peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Cibinong dan Kecamatan Ciseeng. Kondisi kedua korban saat ditemukan sudah mengalami pembusukan.</p>
<p>Meski demikian, hasil pemeriksaan awal kepolisian tidak menemukan indikasi luka atau tanda-tanda kekerasan pada tubuh keduanya.</p>
<p>Penemuan pertama terjadi di sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Cibinong. Seorang pria berinisial OS (62) ditemukan sudah meninggal dunia setelah pemilik kontrakan mencium bau busuk dari dalam rumah.</p>
<p>Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli Pangestu menjelaskan, peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 07.30 WIB.</p>
<p>Pemilik kontrakan berinisial MS kemudian menghubungi MR, sepupu korban yang juga tinggal di rumah tersebut. Saat itu MR sedang berada di Kota Bogor dan diketahui telah meninggalkan kontrakan sejak 2 Oktober 2026.</p>
<p>“Setelah dihubungi pemilik kontrakan karena tercium bau busuk, MR kemudian pulang ke kontrakan,” kata Yunli, Selasa (6/10/2026).</p>
<p>MR tiba sekitar pukul 09.00 WIB. Setibanya di lokasi, bau menyengat semakin tercium dari dalam kontrakan.</p>
<p>Dengan bantuan seorang tetangga berinisial GI, jendela rumah kemudian dibuka. Dari sana, mereka melihat OS sudah tergeletak di lantai ruang tamu dalam kondisi tubuh yang telah membusuk.</p>
<p>Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada ketua RT dan diteruskan kepada Bhabinkamtibmas.</p>
<p>Personel Reskrim Polsek Cibinong selanjutnya mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jenazah ke RSUD Cibinong.</p>
<p>Dari pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Tidak ditemukan pula indikasi barang berharga milik korban hilang.</p>
<p>OS diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas. Ia juga memiliki riwayat penyakit jantung yang telah dideritanya selama beberapa tahun.</p>
<p>Pihak keluarga menerima kematian korban sebagai musibah dan menyatakan menolak dilakukan autopsi. Jenazah kemudian menjalani pemeriksaan luar sebelum dibawa keluarga untuk dimakamkan di TPU Sukaraja.</p>
<p>Pagi Hari, Sopir 65 Tahun Ditemukan Telungkup di Ciseeng<br>Beberapa jam sebelumnya, kejadian serupa terjadi di Kampung Gardu RT 03/06, Desa Putat Nutug, Kecamatan Ciseeng.</p>
<p>Seorang sopir bernama Saepudin Udin (65) ditemukan meninggal dunia di dalam kontrakannya.</p>
<p>Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 05.40 WIB. Pemilik kontrakan, Iswadi (44), awalnya hendak menuju bagian belakang rumah.</p>
<p>Namun, saat melintas di depan kontrakan korban, Iswadi melihat cairan keluar dari dalam rumah. Bau menyengat juga tercium dari lokasi.</p>
<p>Ia sempat mengetuk pintu dan memanggil korban. Namun, tidak ada jawaban.<br>Merasa curiga, Iswadi kemudian menghubungi keluarga korban yang tinggal tidak jauh dari lokasi.</p>
<p>Bersama anak korban, Asep Faisal (30), pintu kontrakan akhirnya dibuka paksa. Keduanya mendapati Saepudin sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi tertelungkup.</p>
<p>Petugas Polsek Parung yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi. Polisi melakukan pemeriksaan dan dokumentasi TKP, meminta keterangan sejumlah saksi, hingga mengevakuasi jenazah.<br>Saat ditemukan, kondisi tubuh korban telah mengalami pembengkakan dan mengeluarkan cairan berwarna gelap.</p>
<p>Meski demikian, pemeriksaan awal polisi tidak menemukan tanda-tanda luka yang mengarah pada kekerasan.</p>
<p>Keluarga korban kemudian menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Penolakan itu dituangkan dalam surat pernyataan.</p>
<p>Jenazah Saepudin selanjutnya dimakamkan di TPU Astana Giri Dua Geureundong.</p>
<p>Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah menegaskan, tidak ditemukannya tanda kekerasan dalam pemeriksaan awal bukan berarti polisi dapat langsung menyimpulkan penyebab kematian.</p>
<p>“Penyebab pasti meninggalnya korban tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan dugaan keluarga dan tetap mengacu pada hasil pemeriksaan medis yang tersedia,” ujarnya.</p>
<p>Dua kejadian tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak mengabaikan kondisi mencurigakan di lingkungan tempat tinggal, terutama jika muncul bau menyengat, rumah terkunci dalam waktu lama, atau penghuni tidak terlihat beraktivitas.</p>
<p>Kepolisian mengimbau warga segera melapor apabila menemukan kondisi serupa agar petugas dapat melakukan pemeriksaan secara tepat dan memastikan penyebab kejadian.<br>Masyarakat dapat menghubungi kepolisian melalui Call Center 110 untuk mendapatkan penanganan petugas.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Densus 88 Geledah Rumah Kontrakan Terduga Teroris di Antapani Bandung, Sejumlah Barang Diamankan</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/densus-88-geledah-rumah-kontrakan-terduga-teroris-di-antapani-bandung-sejumlah-barang-diamankan</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/densus-88-geledah-rumah-kontrakan-terduga-teroris-di-antapani-bandung-sejumlah-barang-diamankan</guid>
<description><![CDATA[ Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan seorang pria yang diduga terkait jaringan terorisme di wilayah Antapani, Kota Bandung ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202610/image_870x580_6ac0f31919234.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 03 Oct 2026 19:21:31 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Densus 88</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/bandung">BANDUNG</a>, CEKLISSATU --Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan seorang pria yang diduga terkait jaringan <a href="https://ceklissatu.com//tag/teroris">teroris</a>me di wilayah Cibodas, RW 23, Kecamatan <a href="https://ceklissatu.com//tag/antapani">Antapani</a>, Kota <a href="https://ceklissatu.com//tag/bandung">Bandung</a>, Jawa Barat Jumat (2/10/2026).</p>
<p>Setelah penangkapan, petugas <a href="https://ceklissatu.com//tag/densus-88">Densus 88</a> juga melakukan penggeledahan di sebuah rumah <a href="https://ceklissatu.com//tag/kontrakan">kontrakan</a> yang diketahui ditempati pria tersebut bersama istri dan dua anaknya.</p>
<p>Peristiwa penggeledahan itu berlangsung pada Jumat pagi dan sempat mengagetkan warga sekitar. Sejumlah anggota <a href="https://ceklissatu.com//tag/densus-88">Densus 88</a> yang mengenakan pakaian hitam terlihat berada di lingkungan permukiman tersebut.</p>
<p>Ketua RT setempat, Agus, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan petugas di salah satu rumah <a href="https://ceklissatu.com//tag/kontrakan">kontrakan</a> di wilayahnya.</p>
<p>Agus mengaku terkejut lantaran keluarga tersebut diketahui baru tinggal di lingkungan itu kurang dari satu bulan.</p>
<p> “Saya mendapat informasi dari petugas bahwa ada penggeledahan di salah satu rumah <a href="https://ceklissatu.com//tag/kontrakan">kontrakan</a> di wilayah kami. Kami juga diminta membantu koordinasi untuk mensterilkan lokasi,” ujar Agus.</p>
<p>Menurut Agus, pria tersebut tinggal bersama istri dan dua anaknya. Berdasarkan informasi dari sejumlah tetangga, keluarga tersebut cenderung tertutup dan tidak banyak berinteraksi dengan warga sekitar.</p>
<p>Namun, Agus menjelaskan bahwa proses penangkapan terhadap pria tersebut tidak berlangsung di rumah <a href="https://ceklissatu.com//tag/kontrakan">kontrakan</a>.Ia menyebut petugas justru melakukan penggeledahan di rumah setelah pria tersebut diamankan.</p>
<p> Dari penggeledahan, Agus mengaku melihat sejumlah barang yang kemudian dibawa oleh petugas <a href="https://ceklissatu.com//tag/densus-88">Densus 88</a>. Barang-barang tersebut di antaranya sebuah flashdisk, kartu telepon seluler, telepon genggam, serta sejumlah cairan yang menurutnya tidak diketahui jenisnya.</p>
<p> “Yang saya lihat ada flashdisk, kartu telepon seluler, telepon genggam, dan beberapa cairan yang saya sendiri tidak tahu jenisnya. Barang-barang itu kemudian diamankan petugas,” kata Agus.</p>
<p>Setelah kejadian tersebut, istri pria yang diamankan disebut telah meninggalkan rumah <a href="https://ceklissatu.com//tag/kontrakan">kontrakan</a> bersama kedua anaknya.</p>
<p> Agus mengatakan, kejadian tersebut menjadi perhatian bagi pengurus lingkungan. Ke depan, pihaknya berencana meningkatkan pendataan terhadap warga yang tinggal di rumah <a href="https://ceklissatu.com//tag/kontrakan">kontrakan</a>.</p>
<p> Ia juga mengimbau pemilik rumah <a href="https://ceklissatu.com//tag/kontrakan">kontrakan</a> untuk memastikan identitas calon penghuni dan melaporkannya kepada pengurus lingkungan setempat.</p>
<p>Sementara itu, penggeledahan rumah <a href="https://ceklissatu.com//tag/kontrakan">kontrakan</a> tersebut dibenarkan Kapolsek <a href="https://ceklissatu.com//tag/antapani">Antapani</a> AKP Taufik Hidayat. Ia menyebut proses penggeledahan dilakukan langsung oleh <a href="https://ceklissatu.com//tag/densus-88">Densus 88</a>.</p>
<p> “Penggeledahan dilakukan langsung oleh <a href="https://ceklissatu.com//tag/densus-88">Densus 88</a>,” ujar Taufik.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Sejumlah Preman hingga Pedagang Miras Terjaring Operasi Gabungan di Tasikmalaya</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/sejumlah-preman-hingga-pedagang-miras-terjaring-operasi-gabungan-di-tasikmalaya</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/sejumlah-preman-hingga-pedagang-miras-terjaring-operasi-gabungan-di-tasikmalaya</guid>
<description><![CDATA[ Tim gabungan menggelar operasi premanisme dan minuman keras (miras) di kawasan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (1/10/2026)  ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202610/image_870x580_6abf1a8c8cb7c.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 02 Oct 2026 09:45:16 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Miras</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BANDUNG, CEKLISSATU-Tim <a href="https://ceklissatu.com//tag/gabungan">gabungan</a> menggelar operasi premanisme dan minuman keras (<a href="https://ceklissatu.com//tag/miras">miras</a>) di kawasan Singaparna, Kabupaten <a href="https://ceklissatu.com//tag/tasikmalaya">Tasikmalaya</a>, Jawa Barat, Kamis (1/10/2026) </p>
<p>Operasi melibatkan personel Polres <a href="https://ceklissatu.com//tag/tasikmalaya">Tasikmalaya</a>, Polda Jabar, Satpol PP Kabupaten <a href="https://ceklissatu.com//tag/tasikmalaya">Tasikmalaya</a>, serta dinas lintas sektoral. Petugas dibagi menjadi beberapa tim untuk menyisir sejumlah titik.</p>
<p>Tim menyisir kawasan Alun-alun Singaparna hingga terminal bus, perbatasan Seruni, sampai ke area pasar di Jalan Gudang.</p>
<p>Dalam operasi tersebut, petugas menjaring puluhan preman dan juru <a href="https://ceklissatu.com//tag/parkir">parkir</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/ilegal">ilegal</a> serta beberapa orang yang diduga menjadi penjual <a href="https://ceklissatu.com//tag/miras">miras</a>.</p>
<p>Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan bahwa  Kegiatan Ops Premanisme ini dilaksanakan  untuk meminimalisir keberadaan preman hingga juru <a href="https://ceklissatu.com//tag/parkir">parkir</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/ilegal">ilegal</a> di setiap daerah.</p>
<p>Polda Jabar dan Satpol PP Kabupaten <a href="https://ceklissatu.com//tag/tasikmalaya">Tasikmalaya</a> melakukan operasi premanisme tersebar di beberapa titik wilayah Kabupaten <a href="https://ceklissatu.com//tag/tasikmalaya">Tasikmalaya</a>.</p>
<p>Sejumlah <a href="https://ceklissatu.com//tag/miras">miras</a> berbagai jenis ikut diamankan yang didapati di beberapa titik. Selain itu, sejumlah preman dan juru <a href="https://ceklissatu.com//tag/parkir">parkir</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/ilegal">ilegal</a>  langsung didata petugas untuk dilaporkan ke pimpinan.</p>
<p>"Agenda ini dilaksanakan untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah, agar  gangguan sekecil apapun  dapat diminimalisir, sehingga menciptakan situasi yang aman bagi masyarakat khususnya di  Kabupaten <a href="https://ceklissatu.com//tag/tasikmalaya">Tasikmalaya</a>," katanya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polres Cimahi Tangkap Enam Tersangka Pencurian Kabel Sinyal Whoosh</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polres-cimahi-tangkap-enam-tersangka-pencurian-kabel-sinyal-whoosh</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polres-cimahi-tangkap-enam-tersangka-pencurian-kabel-sinyal-whoosh</guid>
<description><![CDATA[ Polres Cimahi, Jawa Barat, menangkap enam tersangka dalam kasus pencurian kabel sinyal dan grounding Kereta Cepat Whoosh yang terjadi di dua lokasi berbeda. ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202610/image_870x580_6abe742c6245e.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 01 Oct 2026 21:55:32 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Pencurian</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BANDUNG, CEKLISSATU- <a href="https://ceklissatu.com//tag/polres-cimahi">Polres Cimahi</a>, Jawa Barat, menangkap enam tersangka dalam kasus <a href="https://ceklissatu.com//tag/pencurian">pencurian</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/kabel">kabel</a> sinyal dan grounding Kereta Cepat <a href="https://ceklissatu.com//tag/whoosh">Whoosh</a> yang terjadi di dua lokasi berbeda. Aksi <a href="https://ceklissatu.com//tag/pencurian">pencurian</a> tersebut sempat mengganggu perjalanan kereta cepat.</p>
<p></p>
<p>Ka<a href="https://ceklissatu.com//tag/polres-cimahi">polres Cimahi</a> AKBP Moh Faruk Rozi mengatakan, enam tersangka yang diamankan terdiri dari lima pelaku <a href="https://ceklissatu.com//tag/pencurian">pencurian</a> dengan pemberatan dan satu orang yang berperan sebagai penadah barang hasil curian.</p>
<p></p>
<p> “Ini <a href="https://ceklissatu.com//tag/pencurian">pencurian</a> dengan pemberatan dilakukan di jalur kereta cepat <a href="https://ceklissatu.com//tag/whoosh">Whoosh</a>. Kami amankan enam orang, lima orang pelaku <a href="https://ceklissatu.com//tag/pencurian">pencurian</a> pemberatan dan satu orang kita amankan karena menadah barang hasil curian,” kata Faruk Rozi di Cimahi, Kamis (1/10/2026).</p>
<p></p>
<p> Faruk menjelaskan, aksi <a href="https://ceklissatu.com//tag/pencurian">pencurian</a> pertama terjadi di wilayah Melong, Kota Cimahi, pada 26 Juli 2026. Sementara <a href="https://ceklissatu.com//tag/pencurian">pencurian</a> kedua berlangsung di jalur kereta cepat wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada 7 September 2026.</p>
<p></p>
<p> “Lima pelaku melakukan <a href="https://ceklissatu.com//tag/pencurian">pencurian</a> di dua TKP yang berbeda, ada dua kejadian <a href="https://ceklissatu.com//tag/pencurian">pencurian</a> di jalur kereta cepat KCIC, yaitu pada Minggu 26 Juli 2026 di Melong Cimahi lalu 7 September 2026 di Padalarang Bandung Barat,” ujarnya.</p>
<p></p>
<p> Menurut Faruk, para pelaku mengambil <a href="https://ceklissatu.com//tag/kabel">kabel</a> dengan cara memotongnya menggunakan gergaji. <a href="https://ceklissatu.com//tag/kabel">Kabel</a> hasil curian tersebut kemudian dibawa dan dijual kepada penadah.</p>
<p></p>
<p> Akibat aksi <a href="https://ceklissatu.com//tag/pencurian">pencurian</a> tersebut, perjalanan Kereta Cepat <a href="https://ceklissatu.com//tag/whoosh">Whoosh</a> sempat mengalami gangguan. Selain itu, pihak operator mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp60 juta akibat kehilangan sejumlah <a href="https://ceklissatu.com//tag/kabel">kabel</a>.</p>
<p></p>
<p> “Kerugian Rp60 juta rupiah, barang yang diambil berupa <a href="https://ceklissatu.com//tag/kabel">kabel</a>,” kata Faruk.</p>
<p></p>
<p> Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap keenam tersangka. Lima pelaku <a href="https://ceklissatu.com//tag/pencurian">pencurian</a> dan seorang penadah diamankan di tiga wilayah berbeda, yakni Kota Bandung, Tangerang, dan Garut.</p>
<p></p>
<p> Para tersangka diketahui sempat melarikan diri ke luar daerah setelah melakukan aksi <a href="https://ceklissatu.com//tag/pencurian">pencurian</a> tersebut.</p>
<p></p>
<p> <a href="https://ceklissatu.com//tag/polres-cimahi">Polres Cimahi</a> masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta aktivitas serupa yang pernah dilakukan para tersangka.</p>
<p>Lima orang tersangka pelaku <a href="https://ceklissatu.com//tag/pencurian">pencurian</a> dengan pemberatan dijerat dengan Pasal 477 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun</p>
<p>"Sedangkan IR selaku penadah dijerat dengan Pasal 561 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun." katanya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Nasabah di Bandung Diduga Rugi Rp2,7 Miliar, Ditawarkan Tabungan Berimbal Hasil Tinggi, Polda Periksa Saksi Saksi</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/nasabah-di-bandung-diduga-rugi-rp27-miliar-ditawarkan-tabungan-berimbal-hasil-tinggi-polda-periksa-saksi-saksi</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/nasabah-di-bandung-diduga-rugi-rp27-miliar-ditawarkan-tabungan-berimbal-hasil-tinggi-polda-periksa-saksi-saksi</guid>
<description><![CDATA[ Seorang nasabah berinisial EL diduga menjadi korban tindak pidana perbankan dengan kerugian mencapai miliaran rupiah. Kasus tersebut mencuat setelah korban mengaku tergiur ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202609/image_870x580_6abd0ce1ada6f.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 30 Sep 2026 20:22:16 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Nasabah</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BANDUNG, CEKLISSATU - Seorang <a href="https://ceklissatu.com//tag/nasabah">nasabah</a> berinisial EL diduga menjadi korban tindak <a href="https://ceklissatu.com//tag/pidana">pidana</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/perbankan">perbankan</a> dengan kerugian mencapai miliaran rupiah. Kasus tersebut mencuat setelah korban mengaku tergiur penawaran produk tabungan dengan imbal hasil tinggi yang diduga melibatkan oknum internal bank.</p>
<p>Kuasa hukum EL, Apriliana Mart Siregar dari Kantor Hukum Denny Chandra &amp; Partners, mengatakan kasus tersebut bermula ketika korban dihubungi seseorang berinisial GA yang mengaku sebagai Marketing Funding <a href="https://ceklissatu.com//tag/btpn-syariah">BTPN Syariah</a> cabang Bandung.</p>
<p>Menurut Apriliana, GA menawarkan produk “Tabungan Tepat Premium” dengan iming-iming bunga resmi sebesar 5,25 persen serta tambahan cashback di luar sistem.</p>
<p> “Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan sempat mentransfer dana cashback sebesar Rp9,5 juta ke rekening EL sebelum penempatan dana besar dilakukan,” kata Apriliana kepada wartawan di Ma<a href="https://ceklissatu.com//tag/polda-jabar">polda Jabar</a>, Rabu (30/9/2026).</p>
<p> Setelah percaya dengan penawaran tersebut, korban kemudian menyetorkan dana secara bertahap selama periode Maret hingga Juni 2026. Total dana yang ditempatkan disebut mencapai Rp2.775.100.000.</p>
<p> Namun, kecurigaan muncul ketika korban melakukan pengecekan saldo pada awal Juni 2026. Alih-alih bertambah sesuai penawaran, saldo rekening korban disebut hanya tersisa sekitar Rp583.500.</p>
<p> Korban kemudian meminta cetak mutasi rekening. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah transaksi keluar menuju berbagai rekening yang tidak dikenal. Total dana yang keluar disebut mencapai Rp2.849.149.500.</p>
<p><br> Apriliana mengatakan pihak korban sempat meminta klarifikasi secara tertulis kepada <a href="https://ceklissatu.com//tag/btpn-syariah">BTPN Syariah</a>. Namun, menurut dia, jawaban yang diterima belum memberikan penjelasan yang dianggap memadai oleh korban.</p>
<p> Di sisi lain, pihak bank disebut telah membuat laporan pengaduan ke Polsek Bandung Wetan dengan nomor LP/B/45/VII/2026/Polsek Bawet.</p>
<p> “Dalam proses penyelidikan, terungkap adanya indikasi manipulasi data milik korban yang diduga dilakukan GA bersama sejumlah karyawan aktif <a href="https://ceklissatu.com//tag/btpn-syariah">BTPN Syariah</a> Cabang Bandung,” ujar Apriliana.</p>
<p> Dalam pertemuan pada 7 Juli 2026, lanjut Apriliana, GA disebut telah mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama pihak lain dan berjanji mengganti kerugian korban.</p>
<p> Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada aparat penegak hukum dan berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, hingga laporan polisi resmi dibuat pada 17 September 2026, pihak korban mengaku belum mendapatkan penyelesaian terkait pengembalian dana.</p>
<p></p>
<p> Apriliana mengatakan kliennya saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat sebagai tindak lanjut laporan yang dibuat.</p>
<p> “Sebelum dibuat laporan, upaya yang kami lakukan sempat melayangkan somasi dan mengundang pihak bank untuk mengklarifikasi. Tapi, kami cukup kecewa dengan informasi dari pihak bank yang tidak memberikan gambaran apa pun,” katanya.</p>
<p> Pihak kuasa hukum kemudian meneruskan surat tersebut kepada OJK. Menurut Apriliana, OJK selanjutnya melakukan pemeriksaan terkait persoalan yang dialami kliennya.</p>
<p> Hingga berita ini ditulis, dugaan tindak <a href="https://ceklissatu.com//tag/pidana">pidana</a> tersebut masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum. Keterangan dari pihak <a href="https://ceklissatu.com//tag/btpn-syariah">BTPN Syariah</a> mengenai dugaan transaksi, keterlibatan oknum internal, serta langkah penyelesaian terhadap kerugian <a href="https://ceklissatu.com//tag/nasabah">nasabah</a> perlu dimintakan untuk memastikan keberimbangan informasi.</p>
<p>Direktur Reserse Kriminal Khusus <a href="https://ceklissatu.com//tag/polda-jabar">Polda Jabar</a>, Kombes Bismo Teguh Prakoso membenarkan terkait adanya laporan kasus tindak <a href="https://ceklissatu.com//tag/pidana">pidana</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/perbankan">perbankan</a> dengan kerugian mencapai miliaran rupiah. Kasus ini mencuat setelah korban tergiur penawaran produk tabungan berimbal hasil tinggi yang diduga melibatkan oknum internal bank pelat merah.</p>
<p>"Iya betul ditangani Krimsus <a href="https://ceklissatu.com//tag/polda-jabar">Polda Jabar</a>. Korban memang diperiksa hari ini. Selanjutnya, kami akan periksa saksi-saksi lain," katanya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Ibu Tiri Ditusuk Anak Tiri di Bandung, Korban Meninggal Dunia</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/ibu-tiri-ditusuk-anak-tiri-di-bandung-korban-meninggal-dunia</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/ibu-tiri-ditusuk-anak-tiri-di-bandung-korban-meninggal-dunia</guid>
<description><![CDATA[ Aksi penusukan terjadi di Jalan Pamitran VI No. 06, RT 05/RW 09, Kelurahan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, Minggu (27/9/2026). ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202609/image_870x580_6ab9a77e80d27.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 28 Sep 2026 06:33:24 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Meninggal Dunia</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BANDUNG, CEKLISSATU - -Aksi penusukan terjadi di Jalan Pamitran VI No. 06, RT 05/RW 09, Kelurahan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, Minggu (27/9/2026). Seorang perempuan berinisial A (53) <a href="https://ceklissatu.com//tag/meninggal-dunia">meninggal dunia</a> setelah ditusuk <a href="https://ceklissatu.com//tag/anak">anak</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/tiri">tiri</a>nya, DH (32).</p>
<p>Kapolsek Panyileukan AKP Anang Suryana mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.47 WIB. Saat kejadian, korban dan pelaku berada di rumah tersebut.</p>
<p> "Kami berhasil menangkap pelaku dan korban dibawa ke RSUD Ujungberung. Jadi, si pelaku ini sedang bersantai di rumah lantai dua, karena di rumah hanya tinggal dengan ibu <a href="https://ceklissatu.com//tag/tiri">tiri</a>nya," kata Anang.</p>
<p> Menurut Anang, pelaku kemudian turun ke lantai satu sambil membawa pisau dapur dan alat kejut listrik. Pelaku menghampiri korban dan menempelkan alat kejut listrik ke tubuh korban hingga A terjatuh.</p>
<p> "Tak lama, pelaku menusukkan pisau ke leher, perut, dan pelipis kanan juga mata kanan korban. Pelaku pun langsung duduk di ruangan belakang warung," ujarnya.</p>
<p> Tetangga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian datang dan mendapati korban sudah tergeletak. Ayah pelaku, Warsito, selanjutnya membawa A ke RSUD Ujungberung untuk mendapatkan pertolongan medis.</p>
<p> Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. A dinyatakan <a href="https://ceklissatu.com//tag/meninggal-dunia">meninggal dunia</a> setelah tiba di rumah sakit.</p>
<p> "Tetangga datang dan melihat korban sudah tergeletak, hingga kemudian ayah pelaku bernama Warsito membawa korban A ini ke RSUD Ujungberung. Tapi, nyawa korban tak tertolong. Korban <a href="https://ceklissatu.com//tag/meninggal-dunia">meninggal dunia</a>," kata Anang.</p>
<p><br>Kapolsek  mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku diduga menyimpan dendam terhadap korban. Pelaku juga menuding korban berupaya mengambil harta berupa rumah dan hanya memberikan sedikit makanan kepadanya.</p>
<p> "Adapun motif, pelaku memiliki dendam dan korban berusaha mengambil harta (rumah), serta memberikan makan hanya sedikit pada pelaku," ujarnya.</p>
<p> Akibat serangan tersebut, korban mengalami sejumlah luka pada bagian leher, perut, pelipis kanan, dan mata kanan.</p>
<p> Saat kejadian, kata Anang, hanya korban dan pelaku yang berada di dalam rumah. Sementara itu, ayah pelaku sedang berada di luar rumah.</p>
<p> Polisi telah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga memasang garis polisi serta mengamankan sejumlah hal yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.</p>
<p> "Korban alami luka di bagian leher, perut, pelipis kanan, dan mata kanan. Saat kejadian, di rumah itu hanya ada korban dan pelaku, sedangkan ayah pelaku pergi ke luar rumah. Kepolisian sudah mendatangi TKP dan memasang police line, serta mengamankan TKP, dan membawa korban ke RSUD Ujungberung," kata Anang.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Sengketa Pemutusan Kontrak Dapur MBG Rangga Mekar Masuk Persidangan di PN Bogor </title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/sengketa-pemutusan-kontrak-dapur-mbg-rangga-mekar-masuk-persidangan-di-pn-bogor</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/sengketa-pemutusan-kontrak-dapur-mbg-rangga-mekar-masuk-persidangan-di-pn-bogor</guid>
<description><![CDATA[ Sengketa pemutusan kontrak kerja sama pengelolaan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Savira Rangga Mekar, Kota Bogor, mulai bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Bogor.  ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202609/image_870x580_6ab4ef7017fb4.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 24 Sep 2026 16:38:38 +0700</pubDate>
<dc:creator>Handy Purnama</dc:creator>
<media:keywords>MBG</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BOGOR, CEKLISSATU - <a href="https://ceklissatu.com//tag/sengketa">Sengketa</a> pemutusan <a href="https://ceklissatu.com//tag/kontrak">kontrak</a> kerja sama pengelolaan dapur Makan Bergizi Gratis (<a href="https://ceklissatu.com//tag/mbg">MBG</a>) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Savira <a href="https://ceklissatu.com//tag/rangga-mekar">Rangga Mekar</a>, Kota Bogor, mulai bergulir di <a href="https://ceklissatu.com//tag/pengadilan-negeri">Pengadilan Negeri</a> (PN) Bogor. </p>
<p>Sidang perdana perkara tersebut digelar pada Rabu, 23 September 2026. Gugatan diajukan Kawitan Budi Santoso melalui kuasa hukumnya, Adv. Imam Rusmana, S.H., M.Hum., terhadap PF terkait pemutusan <a href="https://ceklissatu.com//tag/kontrak">kontrak</a> kerja sama pengelolaan dapur SPPG Savira. </p>
<p>Gugatan itu didaftarkan ke PN Bogor pada 16 September 2026. </p>
<p>Namun, sidang perdana yang sedianya beragenda pemeriksaan kelengkapan administrasi dan legal standing para pihak serta penunjukan mediator belum dapat berjalan sebagaimana mestinya. Tergugat maupun kuasa hukumnya tidak hadir dalam <a href="https://ceklissatu.com//tag/persidangan">persidangan</a> dan, menurut pihak penggugat, tidak memberikan keterangan mengenai ketidakhadiran tersebut. </p>
<p>Majelis hakim kemudian menunda <a href="https://ceklissatu.com//tag/persidangan">persidangan</a> dan menjadwalkan sidang berikutnya pada pekan depan dengan agenda yang sama. </p>
<p>Ketidakhadiran tergugat tersebut disayangkan pihak penggugat. Kuasa hukum Kawitan Budi Santoso, Imam Rusmana, menilai perkara seharusnya dapat mulai diperiksa untuk mengetahui duduk persoalan <a href="https://ceklissatu.com//tag/sengketa">sengketa</a> secara hukum. </p>
<p>"Tergugat yang notabene merupakan pejabat publik, anggota DPRD sekaligus Sekretaris DPC salahsatu partai mangkir tanpa pemberitahuan ke pengadilan. Tindakan ini sangat tidak patut dan tidak memberikan teladan baik dalam menjalankan program prioritas presiden," kata Imam kepada wartawan seusai <a href="https://ceklissatu.com//tag/persidangan">persidangan</a>, Rabu, 23 September 2026. </p>
<p>Dalam gugatan tersebut, penggugat menuntut ganti rugi materiil dan potensi pendapatan yang hilang yang ditaksir mencapai Rp2,1 miliar. </p>
<p>Menurut Imam, nilai tersebut merupakan estimasi potensi bagi hasil dari pengadaan fasilitas dan perlengkapan dapur yang seharusnya tetap berjalan hingga masa <a href="https://ceklissatu.com//tag/kontrak">kontrak</a> berakhir pada 2029. </p>
<p>Imam juga membantah anggapan bahwa kliennya hanya berstatus sebagai karyawan dalam pengelolaan dapur SPPG Savira <a href="https://ceklissatu.com//tag/rangga-mekar">Rangga Mekar</a>. </p>
<p>Ia menegaskan, hubungan antara Budi dan PF didasarkan pada perjanjian kerja sama dengan mekanisme bagi hasil, bukan hubungan kerja antara pemberi kerja dan karyawan. </p>
<p>"Jika ada yang menyebut Koh Budi (kliennya, red) karyawan, silakan buktikan unsur perintah, upah, dan pekerjaannya sesuai UU Ketenagakerjaan. Klien kami adalah mitra resmi penanggung jawab penyediaan alat dapur dengan sistem bagi hasil," ujarnya. </p>
<p>Menurut penjelasan Imam, kerja sama tersebut dituangkan dalam <a href="https://ceklissatu.com//tag/kontrak">kontrak</a> yang berlaku sejak 1 Oktober 2025 hingga Desember 2029. Namun, pada 26 Agustus 2026, PF disebut memutus kerja sama tersebut secara sepihak. </p>
<p>Pihak penggugat menilai pemutusan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Imam menyebut PF hanya mengirimkan surat pemutusan kerja sama dengan alasan adanya dinamika internal antara Budi dan mitranya, seorang pengusaha berinisial S. </p>
<p>"Secara hukum, perjanjian kerja sama itu murni antara PF dan Budi. PF tidak memiliki hubungan hukum langsung dengan mitra yang diajak Budi. Sangat tidak logis jika pemutusan <a href="https://ceklissatu.com//tag/kontrak">kontrak</a> antara PF dan Budi didasarkan pada konflik internal Budi dengan pihak ketiga," kata Imam. </p>
<p>Konflik dengan Mitra Jadi Pangkal <a href="https://ceklissatu.com//tag/sengketa">Sengketa</a> </p>
<p>Imam menjelaskan, persoalan bermula ketika Budi mengajak S berinvestasi dalam penyediaan perlengkapan operasional dapur. </p>
<p>Pada 5 Agustus 2026, keduanya disebut sempat melakukan musyawarah di Restoran Bakul untuk membahas draf kesepakatan baru. Namun, menurut pihak Budi, setelah itu S mengangkut dan mengembalikan sejumlah barang perlengkapan milik Budi menggunakan truk tanpa izin maupun kesepakatan tertulis. </p>
<p>Persoalan kemudian berlanjut dengan dilayangkannya surat somasi oleh pihak S kepada Budi. Surat tersebut juga ditembuskan kepada PF. </p>
<p>Menurut Imam, somasi itu kemudian menjadi salah satu dasar PF mengakhiri <a href="https://ceklissatu.com//tag/kontrak">kontrak</a> kerja sama dengan Budi. </p>
<p>Pihak penggugat menduga terdapat upaya untuk mengganti posisi Budi sebagai pengelola dapur SPPG Savira <a href="https://ceklissatu.com//tag/rangga-mekar">Rangga Mekar</a>. Namun, dugaan tersebut masih menjadi bagian dari klaim pihak penggugat dan akan diuji dalam proses hukum. </p>
<p>"Ini indikasi tindakan tidak wajar dan berpotensi melawan hukum. Skemanya tampak jelas, ada upaya untuk menggusur Budi dari posisinya sebagai pengelola resmi lalu digantikan oleh pihak tertentu," tegas Imam. </p>
<p>Akibat pemutusan kerja sama tersebut, Budi mengklaim mengalami kerugian materiil. Selain kehilangan potensi bagi hasil hingga 2029 yang ditaksir lebih dari Rp2 miliar, ia disebut telah mengeluarkan modal untuk pengadaan berbagai perlengkapan dapur guna mendukung operasional SPPG Savira <a href="https://ceklissatu.com//tag/rangga-mekar">Rangga Mekar</a>. </p>
<p>"Selain kehilangan potensi bagi hasil keuntungan hingga tahun 2029 yang ditaksir mencapai lebih dari Rp2 miliar, klien kami juga telah mengeluarkan modal besar untuk membeli perlengkapan dapur demi menjaga operasional Dapur Savira <a href="https://ceklissatu.com//tag/rangga-mekar">Rangga Mekar</a> agar tidak terganggu," ujar Imam. </p>
<p>Kuasa Hukum Tergugat Siapkan Perlawanan </p>
<p>Sebelum mengajukan gugatan ke PN Bogor, pihak Budi mengaku telah mengirimkan surat klarifikasi kepada PF. Namun, menurut Imam, hingga gugatan didaftarkan, tidak ada tanggapan yang dianggap dapat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. </p>
<p>Selain gugatan wanprestasi, tim kuasa hukum penggugat juga menyatakan akan menelusuri dugaan lain yang berkaitan dengan pengelolaan dan penggunaan anggaran operasional dapur <a href="https://ceklissatu.com//tag/mbg">MBG</a>. </p>
<p>Namun, hingga saat ini, dugaan tersebut belum dibuktikan dalam putusan pengadilan maupun proses hukum lain yang dinyatakan dalam perkara ini. </p>
<p>Sementara itu, pihak tergugat melalui kuasa hukumnya, Dr. Agus Murianto, S.E., S.H., M.H., belum menjelaskan secara rinci alasan ketidakhadirannya dalam sidang perdana. </p>
<p>Agus memastikan pihaknya akan menghadapi gugatan tersebut dan menyiapkan langkah hukum terhadap penggugat. </p>
<p>"Maaf mas. Kami sedang mempersiapkan beberapa gugatan dan laporan tindak pidana kepada penggugat," ujar Agus saat dikonfirmasi awak media. </p>
<p>Dengan demikian, <a href="https://ceklissatu.com//tag/sengketa">sengketa</a> pemutusan <a href="https://ceklissatu.com//tag/kontrak">kontrak</a> pengelolaan SPPG Savira <a href="https://ceklissatu.com//tag/rangga-mekar">Rangga Mekar</a> kini memasuki proses hukum di PN Bogor. <a href="https://ceklissatu.com//tag/persidangan">Persidangan</a> berikutnya akan menjadi tahap lanjutan untuk memeriksa posisi hukum para pihak sebelum perkara masuk ke tahapan berikutnya. </p>
<p>Handy Purnama</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Prabu Polrestabes Bandung Amankan Dua Pria Sedang Ngorek Obat Keras di Dalam Tanah Ditemukan Juga Sajam dan Pistol Mainan</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/prabu-polrestabes-bandung-amankan-dua-pria-sedang-ngorek-obat-keras-di-dalam-tanah-ditemukan-juga-sajam-dan-pistol-mainan</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/prabu-polrestabes-bandung-amankan-dua-pria-sedang-ngorek-obat-keras-di-dalam-tanah-ditemukan-juga-sajam-dan-pistol-mainan</guid>
<description><![CDATA[ Tim Prabu Polrestabes Bandung bersama Polsek Antapani mengamankan dua orang pria yang mencurigakan di wilayah Antapani, Kota Bandung, Minggu (20/9/2026) malam. Salah satu pelaku tertangkap basah sedang mengubur ribuan butir obat-obatan terlarang di halaman rumah. ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202609/image_870x580_6ab143f23bd8f.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 21 Sep 2026 21:52:04 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>obat</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BANDUNG, CEKLISSATU- Tim Prabu <a href="https://ceklissatu.com//tag/polrestabes">Polrestabes</a> Bandung bersama Polsek Antapani mengamankan dua orang pria yang mencurigakan di wilayah Antapani, Kota Bandung, Minggu (20/9/2026) malam. Salah satu pelaku tertangkap basah sedang mengubur ribuan butir <a href="https://ceklissatu.com//tag/obat">obat</a>-<a href="https://ceklissatu.com//tag/obat">obat</a>an <a href="https://ceklissatu.com//tag/terlarang">terlarang</a> di halaman rumah.</p>
<p><br>Aksi tersebut terungkap saat petugas gabungan tengah menggelar patroli rutin di kawasan tersebut. Selain <a href="https://ceklissatu.com//tag/obat">obat</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/keras">keras</a>, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam dan senjata api dari tangan pelaku yang diakuinya pistol main mainan milik anaknya.</p>
<p><br>Kapolsek Antapani AKP A. Taufik Hidayat mengonfirmasi penangkapan tersebut. Petugas mengamankan para pelaku setelah melihat gerak-gerik yang tidak wajar di depan sebuah rumah.</p>
<p><br>"Saat patroli gabungan, anggota mencurigai dua orang yang sedang menggali tanah. Setelah kami dekati dan periksa, ternyata mereka sedang menyembunyikan <a href="https://ceklissatu.com//tag/obat">obat</a>-<a href="https://ceklissatu.com//tag/obat">obat</a>an <a href="https://ceklissatu.com//tag/keras">keras</a>," kata Taufik saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2026).</p>
<p>Penggeledahan tidak berhenti di lokasi penggalian. Saat menggeledah badan pelaku, petugas menemukan senjata tajam jenis badik yang diselipkan di balik baju. Petugas juga menemukan satu pucuk senjata api dari salah satu pelaku.</p>
<p>Saat ini, kedua pria tersebut telah dibawa ke Mapolsek Antapani untuk menjalani pemeriksaan intensif guna membongkar jaringan peredaran <a href="https://ceklissatu.com//tag/obat">obat</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/terlarang">terlarang</a> dan kepemilikan senjata ilegal tersebut.</p>
<p><br>"Kasus ini masih kami dalami. Kedua pelaku sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui asal-usul <a href="https://ceklissatu.com//tag/obat">obat</a> dan senjata api tersebut," kata Taufik.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Wisatawan Asal Belanda Ditemukan Tewas di Hotel Bintang 5 di Kota Bandung</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/wisatawan-asal-belanda-ditemukan-tewas-di-hotel-bintang-5-di-kota-bandung</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/wisatawan-asal-belanda-ditemukan-tewas-di-hotel-bintang-5-di-kota-bandung</guid>
<description><![CDATA[ Seorang wisatawan asal Belanda bernama Maria Suzana ditemukan meninggal dunia di dalam kamar Hotel Grand Preanger, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, pada Minggu (20/9/2026). Jasad korban pertama kali ditemukan oleh kerabatnya yang menginap di kamar sebelah. Saat memasuki kamar, kerabat korban terkejut melihat Maria sudah dalam kondisi terendam di dalam bathub dengan air yang meluap. ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202609/image_870x580_6ab142b8f0343.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 21 Sep 2026 21:46:36 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>wisatawan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BANDUNG, CEKLISSATU --Seorang <a href="https://ceklissatu.com//tag/wisatawan">wisatawan</a> asal <a href="https://ceklissatu.com//tag/belanda">Belanda</a> bernama Maria Suzana ditemukan meninggal dunia di dalam kamar <a href="https://ceklissatu.com//tag/hotel">Hotel</a> Grand Preanger, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, pada Minggu (20/9/2026). Jasad korban pertama kali ditemukan oleh kerabatnya yang menginap di kamar sebelah. Saat memasuki kamar, kerabat korban terkejut melihat Maria sudah dalam kondisi terendam di dalam bathub dengan air yang meluap.</p>
<p><br>Korban sempat dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan. Namun, setibanya di lokasi, tim medis menyatakan bahwa korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.</p>
<p><br>Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, membenaekan kejadian tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh pihak kepolisian, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana pada tubuh korban.</p>
<p><br>"Hasil dari pemeriksaan tidak ditemukan luka kekerasa atau tindak pidana" kata Anton.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>KPK Masuk Summarecon Bogor! Penggeledahan Kasus HGB </title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/kpk-masuk-summarecon-bogor-penggeledahan-kasus-hgb</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/kpk-masuk-summarecon-bogor-penggeledahan-kasus-hgb</guid>
<description><![CDATA[ Kasus dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN kembali memasuki babak baru. Senin (21/9/2026), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202609/image_870x580_6ab13df37aca1.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 21 Sep 2026 21:24:56 +0700</pubDate>
<dc:creator>Nelly</dc:creator>
<media:keywords>Korupsi</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BOGOR, CEKLISSATU.COM– Kasus dugaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/korupsi">korupsi</a> pengurusan Hak Guna Bangunan (<a href="https://ceklissatu.com//tag/hgb">HGB</a>) di lingkungan Kementerian ATR/BPN kembali memasuki babak baru. Senin (21/9/2026), penyidik Komisi Pemberantasan <a href="https://ceklissatu.com//tag/korupsi">Korupsi</a> (<a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a>) menyambangi kantor PT <a href="https://ceklissatu.com//tag/summarecon">Summarecon</a> Bogor dan melakukan penggeledahan.</p>
<p>Penggeledahan tersebut masih berlangsung hingga Senin siang. <a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a> belum mengungkap barang bukti atau temuan apa saja yang diperoleh dari lokasi tersebut.</p>
<p>Juru Bicara <a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a> Budi Prasetyo membenarkan langkah penyidik tersebut.</p>
<p>“Hari ini, Senin, penyidik melanjutkan giat penggeledahan di kantor PT <a href="https://ceklissatu.com//tag/summarecon">Summarecon</a> Bogor. Saat ini kegiatan masih berlangsung,” ujar Budi, Senin (21/9/2026).</p>
<p>Menurut Budi, <a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a> akan menyampaikan perkembangan hasil penggeledahan setelah proses penyidikan di lokasi selesai.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/hukum/kpk-jerat-8-tersangka-kasus-korupsi-atrbpn-kepala-bpn-bogor-1-ikut-ditahan">KPK Jerat 8 Tersangka Kasus Korupsi ATR/BPN, Kepala BPN Bogor 1 Ikut Ditahan</a></strong></p>
<p>“Kami akan update terus setiap perkembangannya,” katanya, Senin (21/9/2026).</p>
<p>Penggeledahan di kantor <a href="https://ceklissatu.com//tag/summarecon">Summarecon</a> Bogor menjadi bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/korupsi">korupsi</a> yang berkaitan dengan pengurusan <a href="https://ceklissatu.com//tag/hgb">HGB</a> di wilayah Bogor.</p>
<p>Kasus ini bermula dari OTT <a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a> di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026. Sehari setelah OTT tersebut, <a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a> menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk pejabat di lingkungan ATR/BPN dan Presiden Direktur PT <a href="https://ceklissatu.com//tag/summarecon">Summarecon</a> Agung Tbk.</p>
<!-- morepage -->
<p>Sebelum menggeledah kantor <a href="https://ceklissatu.com//tag/summarecon">Summarecon</a> Bogor, penyidik <a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a> juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Salah satunya kantor PT <a href="https://ceklissatu.com//tag/summarecon">Summarecon</a> Agung Tbk di Jakarta Timur pada Jumat (18/9/2026).</p>
<p>Dari penggeledahan sebelumnya, <a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a> menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, termasuk dokumen S<a href="https://ceklissatu.com//tag/hgb">HGB</a> yang berkaitan dengan perkara, dokumen keuangan perusahaan yang berkaitan dengan PT Kencana Jayaproperti Agung (KCJA), serta barang bukti elektronik terkait pemblokiran sengketa tanah di wilayah Bogor.</p>
<p>Kini, kantor <a href="https://ceklissatu.com//tag/summarecon">Summarecon</a> Bogor menjadi lokasi lanjutan yang disisir penyidik.</p>
<p>Namun, hingga penggeledahan masih berlangsung, <a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a> belum membeberkan apa saja yang ditemukan maupun barang bukti yang diamankan dari lokasi tersebut.</p>
<p>Publik masih menunggu hasil penggeledahan yang diharapkan dapat memperjelas konstruksi perkara dugaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/korupsi">korupsi</a> pengurusan <a href="https://ceklissatu.com//tag/hgb">HGB</a> yang tengah ditangani <a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a>.</p>
<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a> memastikan perkembangan terbaru akan disampaikan setelah proses penggeledahan selesai.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polrestabes Bandung Bongkar Home Industry Liquid Vape Narkoba, yang Diracik Pengemudi Ojol</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polrestabes-bandung-bongkar-home-industry-liquid-vape-narkoba-yang-diracik-pengemudi-ojol</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polrestabes-bandung-bongkar-home-industry-liquid-vape-narkoba-yang-diracik-pengemudi-ojol</guid>
<description><![CDATA[ Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil membongkar praktik industri rumahan pembuatan cairan rokok elektrik (liquid vape) yang mengandung narkoba. ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202609/image_870x580_6aaba574a9290.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 17 Sep 2026 15:33:06 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Narkoba</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/bandung">BANDUNG</a>, CEKLISSATU -Satreskrim <a href="https://ceklissatu.com//tag/polrestabes">Polrestabes</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/bandung">Bandung</a> berhasil membongkar praktik industri rumahan pembuatan cairan rokok elektrik (liquid <a href="https://ceklissatu.com//tag/vape">vape</a>) yang mengandung <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">narkoba</a>. Penggerebekan dilakukan secara serentak di dua lokasi berbeda, yaitu kawasan Gegerkalong, Kota <a href="https://ceklissatu.com//tag/bandung">Bandung</a>, dan Margaasih, Kabupaten <a href="https://ceklissatu.com//tag/bandung">Bandung</a>.</p>
<p>Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap dua orang tersangka  berinisial RGP dan OBP yang merupaka <a href="https://ceklissatu.com//tag/ojol">ojol</a>.  Sementara itu, dua pelaku lainnya, yakni Max dan Akew, resmi ditetapkan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pemburuan petugas.</p>
<p>Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga sekitar yang merasa curiga dengan aktivitas terselubung di dalam rumah tersebut. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa ratusan katrij, kompor pemanas, serta puluhan botol cairan liquid beraroma yang telah dicampur dengan bahan kimia berbahaya.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/ceklis-bogor/gus-ipul-bongkar-data-penanganan-korban-narkoba-tak-sinkron-data-kita-berserakan-di-mana-mana">Gus Ipul Bongkar Data Penanganan Korban Narkoba Tak Sinkron: “Data Kita Berserakan di Mana-Mana”</a></strong></p>
<p>Kasat<a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">narkoba</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/polrestabes">Polrestabes</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/bandung">Bandung</a>, Kompol Oliestha Ageng Wicaksono, menjelaskan bahwa jaringan ini memiliki pembagian peran yang sangat terstruktur dalam menjalankan aksinya.</p>
<p>"Para pelaku memiliki peran terpisah, mulai dari meracik bahan kimia berbahaya hingga memasarkannya secara sembunyi-sembunyi. Dari setiap kali produksi, jaringan ini mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah," kata Kompol Oliestha Ageng Wicaksono, Kamis (17/9/2026).</p>
<p>Atas perbuatannya, para tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Ma<a href="https://ceklissatu.com//tag/polrestabes">polrestabes</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/bandung">Bandung</a>. Mereka dijerat dengan pasal tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara hingga maksimal seumur hidup.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polda Jabar Cokok 4 Peretas Data Pribadi,  data Pejabat Negara Jual Hasil Retasan Hingga Ratusan Ribu Rupiah</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polda-jabar-cokok-4-peretas-data-pribadi-data-pejabat-negara-jual-hasil-retasan-hingga-ratusan-ribu-rupiah</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polda-jabar-cokok-4-peretas-data-pribadi-data-pejabat-negara-jual-hasil-retasan-hingga-ratusan-ribu-rupiah</guid>
<description><![CDATA[ Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Barat berhasil membongkar praktik perdagangan data pribadi ilegal. Empat orang tersangka diringkus di wilayah Banten dan Jakarta setelah terbukti membobol data pribad ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202609/image_870x580_6aab6afb869de.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 17 Sep 2026 11:23:01 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Data</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BANDUNG, CEKLISSATU --Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Barat berhasil membongkar praktik perdagangan data <a href="https://ceklissatu.com//tag/pribadi">pribadi</a> ilegal. Empat orang tersangka diringkus di wilayah Banten dan Jakarta setelah terbukti membobol data <a href="https://ceklissatu.com//tag/pribadi">pribadi</a> dan memperjualbelikannya secara <a href="https://ceklissatu.com//tag/daring">daring</a>.</p>
<p>Para pelaku menjajakan data hasil retasan tersebut melalui akun media sosial yang sengaja mereka buat. Paket data ditawarkan dengan harga bervariasi, mulai dari Rp700 ribu hingga Rp1 juta per data.</p>
<p>Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa para pelaku yang tergolong masih muda ini membagi peran secara terstruktur demi melancarkan aksinya.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/ceklis-bogor/usai-kantor-bpn-bogor-1-digeledah-polda-metro-ini-imbauan-untuk-warga">Usai Kantor BPN Bogor 1 Digeledah Polda Metro, Ini Imbauan untuk Warga</a></strong></p>
<p>"Para pelaku usianya masih terbilang muda dengan masing-masing perannya. Ada yang membobol data orang lain, ada yang mempromosikan data-data tersebut kepada pihak-pihak yang mencari data tersebut. Mereka baru beroperasi pada Agustus dan tidak terkait dengan hacker Bjorka," kata Kombes Pol Hendra Rochmawan di Polda Jawa Barat, Rabu (16/9/2026).</p>
<p></p>
<p>Untuk mendongkrak popularitas akun media sosialnya serta menarik minat pembeli, para tersangka sengaja memajang data <a href="https://ceklissatu.com//tag/pribadi">pribadi</a> milik sejumlah <a href="https://ceklissatu.com//tag/pejabat">pejabat</a> negara hingga pengusaha ternama.</p>
<p>"Untuk meyakinkan targetnya, para tersangka juga memasang data <a href="https://ceklissatu.com//tag/pribadi">pribadi</a> para <a href="https://ceklissatu.com//tag/pejabat">pejabat</a> negara seperti Menteri ESDM, Menteri Ketenagakerjaan, dan pengusaha nasional agar rating para tersangka naik dan banyak yang berminat membeli data yang telah diretas," tambah Hendra.</p>
<p>Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat komputer, telepon genggam, dokumen data hasil <a href="https://ceklissatu.com//tag/peretas">peretas</a>an, hingga bukti tangkapan layar data <a href="https://ceklissatu.com//tag/pejabat">pejabat</a> yang dipajang di media sosial.</p>
<!-- morepage -->
<p>Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan pasal terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Data <a href="https://ceklissatu.com//tag/pribadi">Pribadi</a> (PDP). Para pelaku terancam hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>KPK Jerat 8 Tersangka Kasus Korupsi ATR/BPN, Kepala BPN Bogor 1 Ikut Ditahan</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/kpk-jerat-8-tersangka-kasus-korupsi-atrbpn-kepala-bpn-bogor-1-ikut-ditahan</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/kpk-jerat-8-tersangka-kasus-korupsi-atrbpn-kepala-bpn-bogor-1-ikut-ditahan</guid>
<description><![CDATA[ Kasus dugaan korupsi yang menyeret lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202609/image_870x580_6aaa012ebb8ff.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 16 Sep 2026 09:39:17 +0700</pubDate>
<dc:creator>Nelly</dc:creator>
<media:keywords>Korupsi</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BOGOR, CEKLISSATU.COM– Kasus dugaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/korupsi">korupsi</a> yang menyeret lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/<a href="https://ceklissatu.com//tag/bpn">BPN</a>) memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan <a href="https://ceklissatu.com//tag/korupsi">Korupsi</a> (<a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a>) menetapkan delapan orang sebagai <a href="https://ceklissatu.com//tag/tersangka">tersangka</a>, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1, SON.</p>
<p>Tak berhenti pada penetapan <a href="https://ceklissatu.com//tag/tersangka">tersangka</a>, <a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a> langsung menahan seluruhnya. Mereka kini mendekam di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih <a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a> untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.</p>
<p>Penetapan <a href="https://ceklissatu.com//tag/tersangka">tersangka</a> tersebut merupakan hasil rangkaian penyelidikan tertutup yang kemudian dilanjutkan dengan gelar perkara dan ekspose bersama pimpinan <a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a>.</p>
<p>Plt Direktur Penyidikan <a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a>, Achmad Taufik, mengatakan lembaga antirasuah menaikkan perkara ke tahap penyidikan setelah menemukan dugaan tindak pidana <a href="https://ceklissatu.com//tag/korupsi">korupsi</a> yang didukung sekurang-kurangnya dua alat bukti.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/hukum/bupati-nonaktif-bekasi-ade-kuswara-kunang-divonis-6-tahun-ayahnya-4-tahun-penjara">Bupati Nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang Divonis 6 Tahun, Ayahnya 4 Tahun Penjara</a></strong></p>
<p>“Dari rangkaian kegiatan penyelidikan tertutup yang kemudian dilakukan gelar perkara, dibahas di expose dengan pimpinan, dan kemudian setelah ditemukan adanya dugaan tindak pidana <a href="https://ceklissatu.com//tag/korupsi">korupsi</a>, <a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a> kemudian menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan,” kata Achmad Taufik, Selasa malam (15/9/2026).</p>
<p>Delapan Orang Dijadikan <a href="https://ceklissatu.com//tag/tersangka">Tersangka</a><br>Delapan <a href="https://ceklissatu.com//tag/tersangka">tersangka</a> yang ditetapkan <a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a> berasal dari unsur pejabat ATR/<a href="https://ceklissatu.com//tag/bpn">BPN</a> dan pihak swasta.</p>
<p>Mereka yakni LMP, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/<a href="https://ceklissatu.com//tag/bpn">BPN</a>; SON, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1; ADR, Direktur Utama Summarecon; serta ARF, FEZ, LVI, ERW dan MF dari pihak swasta.</p>
<!-- morepage -->
<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a> membagi para <a href="https://ceklissatu.com//tag/tersangka">tersangka</a> ke dalam dua klaster, yakni pihak pemberi dan pihak penerima.</p>
<p>Untuk klaster pemberi, ADR bersama LVI diduga terkait dengan pemberian yang menjadi bagian dari perkara dugaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/korupsi">korupsi</a> tersebut.</p>
<p>Keduanya disangkakan melanggar Pasal 605 Ayat (1) huruf a atau huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal VII Angka 48 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.</p>
<p>Selain itu, keduanya juga disangkakan Pasal 606 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal VII Angka 49 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.</p>
<p>Sementara itu, klaster penerima melibatkan SON bersama ERW, serta LMP bersama ARF, FEZ dan MF.</p>
<p>Kelompok tersebut disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana <a href="https://ceklissatu.com//tag/korupsi">Korupsi</a> sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.</p>
<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a> juga menerapkan Pasal 606 Ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal VII Angka 49 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.</p>
<p><br>Langsung Ditahan 20 Hari</p>
<p>Setelah status hukum mereka dinaikkan menjadi <a href="https://ceklissatu.com//tag/tersangka">tersangka</a>, <a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a> tidak menunda langkah berikutnya. Kedelapan <a href="https://ceklissatu.com//tag/tersangka">tersangka</a> langsung ditahan.</p>
<p>Achmad Taufik mengatakan penahanan dilakukan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 15 September hingga 4 Oktober 2026.</p>
<p>“Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak hari ini, hari Selasa tanggal 15 September 2026 sampai dengan 4 Oktober 2026,” ujar Achmad.</p>
<p>Seluruh <a href="https://ceklissatu.com//tag/tersangka">tersangka</a> ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih <a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a>.</p>
<p>Kasus tersebut menjadi sorotan karena melibatkan pejabat di lingkungan ATR/<a href="https://ceklissatu.com//tag/bpn">BPN</a>, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1, serta petinggi perusahaan swasta.</p>
<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a> selanjutnya akan mendalami perkara tersebut untuk mengungkap rangkaian dugaan tindak pidana <a href="https://ceklissatu.com//tag/korupsi">korupsi</a> sekaligus memperjelas peran masing-masing <a href="https://ceklissatu.com//tag/tersangka">tersangka</a> dalam perkara yang tengah ditangani.</p>
<p>Proses hukum terhadap para <a href="https://ceklissatu.com//tag/tersangka">tersangka</a> masih berjalan dan seluruh pihak tetap memiliki hak untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>BNN Ungkap 4,1 Juta Pengguna Narkoba di Indonesia Mengalami Peningkatan Pada Usia Remaja Usia 14 Hingga 24 Tahun</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/bnn-ungkap-41-juta-pengguna-narkoba-di-indonesia-mengalami-peningkatan-pada-usia-remaja-usia-14-hingga-24-tahun</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/bnn-ungkap-41-juta-pengguna-narkoba-di-indonesia-mengalami-peningkatan-pada-usia-remaja-usia-14-hingga-24-tahun</guid>
<description><![CDATA[ Penyalahgunaan narkotika di Indonesia menjadi perhatian serius seiring meningkatnya paparan narkotika di kalangan masyarakat, khususnya kelompok usia remaja. Kondisi tersebut mendorong Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi sejak dini. ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202609/image_870x580_6aa884d185d42.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 15 Sep 2026 06:38:36 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Narkotika</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<p>BANDUNG, CEKLISSATU--Penyalahgunaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkotika">narkotika</a> di Indonesia menjadi perhatian serius seiring meningkatnya paparan <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkotika">narkotika</a> di kalangan masyarakat, khususnya kelompok usia <a href="https://ceklissatu.com//tag/remaja">remaja</a>. Kondisi tersebut mendorong Badan <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkotika">Narkotika</a> Nasional (<a href="https://ceklissatu.com//tag/bnn">BNN</a>) RI memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi sejak dini.</p>
<p>Upaya pencegahan dilakukan dengan menyasar berbagai lingkungan yang dekat dengan generasi muda, mulai dari <a href="https://ceklissatu.com//tag/sekolah">sekolah</a>, pesantren, keluarga, hingga komunitas seni dan budaya di sejumlah daerah.</p>
<p>Sekretaris <a href="https://ceklissatu.com//tag/bnn">BNN</a> RI, Irjen Pol Tantan Sulistyana, menyebut penyalahgunaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkotika">narkotika</a> saat ini masih terus berkembang. Menurutnya, kelompok usia muda menjadi salah satu sasaran yang rentan terhadap peredaran <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkotika">narkotika</a>.</p>
<p>“Penyalahgunaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkotika">narkotika</a> saat ini terus meningkat. Anak muda menjadi salah satu kelompok yang menjadi sasaran peredaran <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkotika">narkotika</a>.”Irjen Pol Tantan Sulistyana, Senin (14/9/2026).</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/ceklis-bogor/polresta-bogor-kota-ungkap-61-kasus-narkoba-dalam-tiga-bulan-68-tersangka-dan-212-ribu-pil-ilegal-disita">Polresta Bogor Kota Ungkap 61 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, 68 Tersangka dan 212 Ribu Pil Ilegal Disita</a></strong></p>
<p>Selain menyasar kelompok usia muda, Tantan menyampaikan modus peredaran <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkotika">narkotika</a> juga terus berkembang. <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkotika">Narkotika</a> tidak lagi hanya ditemukan dalam bentuk konvensional, tetapi mulai diolah dalam berbagai bentuk, termasuk cair.</p>
<p>"Salah satu temuan terkait modus tersebut terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur, berupa ekstrak ganja dalam bentuk cair. Perkembangan ini menjadi perhatian <a href="https://ceklissatu.com//tag/bnn">BNN</a> karena menunjukkan adanya inovasi dalam modus penyalahgunaan dan peredaran <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkotika">narkotika</a>," katanya.</p>
<p></p>
<p>Tatan mengatakan, secara nasional, jumlah penyalahgunaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkotika">narkotika</a> disebut telah mencapai sekitar 4,1 juta orang dari berbagai kelompok usia. Kelompok usia <a href="https://ceklissatu.com//tag/remaja">remaja</a> 15 hinhha 24 tahun juga mengalami peningkatan paparan terhadap penyalahgunaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkotika">narkotika</a>.</p>
<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/bnn">BNN</a> menilai kondisi tersebut membutuhkan langkah pencegahan yang dilakukan secara konsisten dan sejak dini. Penguatan ketahanan <a href="https://ceklissatu.com//tag/remaja">remaja</a> serta edukasi mengenai bahaya <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkotika">narkotika</a> dinilai penting untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkotika">narkotika</a>.</p>
<p>"  Salah satu upaya tersebut dilakukan <a href="https://ceklissatu.com//tag/bnn">BNN</a> Provinsi Jawa Barat di Bandung melalui kegiatan yang melibatkan komunitas seni dan budaya, budayawan, serta pelajar. Kegiatan tersebut menjadi sarana edukasi mengenai bahaya <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkotika">narkotika</a> sekaligus mengajak generasi muda membangun lingkungan yang lebih sehat dan produktif," katanya.</p>
<p></p>
<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/bnn">BNN</a> berharap kolaborasi dengan <a href="https://ceklissatu.com//tag/sekolah">sekolah</a>, keluarga, komunitas, serta berbagai elemen masyarakat dapat memperkuat pencegahan penyalahgunaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkotika">narkotika</a>.</p>
<p></p>
<p>"Langkah tersebut diharapkan mampu memutus mata rantai peredaran <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkotika">narkotika</a> sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkotika">narkotika</a>."katanya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Bupati Nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang Divonis 6 Tahun, Ayahnya 4 Tahun Penjara</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/bupati-nonaktif-bekasi-ade-kuswara-kunang-divonis-6-tahun-ayahnya-4-tahun-penjara</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/bupati-nonaktif-bekasi-ade-kuswara-kunang-divonis-6-tahun-ayahnya-4-tahun-penjara</guid>
<description><![CDATA[ Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang  menjalani sidang putusan kasus dugaan korupsi proyek ijon di Pengadilan Negeri Bandung, Senin pagi (14/9/2026 ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202609/image_870x580_6aa7b2d312ebd.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 14 Sep 2026 15:40:38 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Ade Kuswara</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BANDUNG, CEKLISSATU -<a href="https://ceklissatu.com//tag/bupati">Bupati</a> nonaktif <a href="https://ceklissatu.com//tag/bekasi">Bekasi</a>, <a href="https://ceklissatu.com//tag/ade-kuswara">Ade Kuswara</a> Kunang dan ayahnya, HM Kunang  menjalani sidang putusan kasus dugaan korupsi proyek ijon di Pengadilan Negeri Bandung, Senin pagi (14/9/2026).</p>
<p><br>Dalam persidangan, majelis hakim menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara kepada <a href="https://ceklissatu.com//tag/ade-kuswara">Ade Kuswara</a> Kunang. Selain pidana penjara, Ade juga dijatuhi denda Rp 300 juta, serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar<br>Majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik selama 10 tahun kepada <a href="https://ceklissatu.com//tag/ade-kuswara">Ade Kuswara</a> Kunang.</p>
<p>Sementara itu, ayahnya, HM Kunang alias Abah Kunang, di<a href="https://ceklissatu.com//tag/vonis">vonis</a> 4 tahun penjara  dan denda sebesar Rp 300 juta.</p>
<p>Majelis hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara proyek ijon yang menjerat keduanya.</p>
<p>Usai persidangan, <a href="https://ceklissatu.com//tag/ade-kuswara">Ade Kuswara</a> Kunang mengaku kecewa dengan putusan majelis hakim. Menurutnya, <a href="https://ceklissatu.com//tag/vonis">vonis</a> yang dijatuhkan tidak jauh berbeda dengan tuntutan jaksa penuntut umum.<br>Ade juga membantah anggapan bahwa perkara hukum yang menjerat dirinya merupakan bagian dari konspirasi politik.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/ceklis-bogor/tpa-galuga-bogor-terbakar-hebat-bupati-rudy-kerahkan-helikopter-tni-au-untuk-water-bombing">TPA Galuga Bogor Terbakar Hebat, Bupati Rudy Kerahkan Helikopter TNI AU untuk Water Bombing</a></strong></p>
<p>“Saya kecewa dengan putusan ini. Tapi kami akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya. Terkait adanya anggapan bahwa kasus ini merupakan konspirasi politik, saya membantah hal tersebut.”kata <a href="https://ceklissatu.com//tag/ade-kuswara">Ade Kuswara</a> Kunang usai menjalani  Sidang <a href="https://ceklissatu.com//tag/vonis">Vonis</a> di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (14/9/2026).</p>
<p>Di sisi lain, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (<a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a>)  Ade Azhari menyatakan putusan majelis hakim telah sesuai dengan fakta-fakta persidangan. Meski sebelumnya JPU <a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a> menuntut <a href="https://ceklissatu.com//tag/ade-kuswara">Ade Kuswara</a> Kunang dengan hukuman 7 tahun penjara, jaksa menilai putusan hakim tetap menunjukkan bahwa kedua terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi.</p>
<p>“Kami menghormati dan menerima putusan majelis hakim. Meskipun putusan ini lebih ringan dari tuntutan, pada prinsipnya majelis hakim telah menyatakan para terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi.”katanya.</p>
<!-- morepage -->
<p>Atas putusan tersebut, kedua terdakwa maupun jaksa penuntut umum memiliki hak untuk menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Warga Bogor Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi, Ancam Enggan Bayar Pajak</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/warga-bogor-desak-kpk-segera-tetapkan-tersangka-korupsi-ancam-enggan-bayar-pajak</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/warga-bogor-desak-kpk-segera-tetapkan-tersangka-korupsi-ancam-enggan-bayar-pajak</guid>
<description><![CDATA[ Seratusan warga Kabupaten Bogor mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (4/9/2026). Mereka mendesak lembaga antirasuah itu segera menetapkan tersangka ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202609/image_870x580_6a9acca47509b.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 04 Sep 2026 20:51:07 +0700</pubDate>
<dc:creator>Nelly</dc:creator>
<media:keywords>Korupsi</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BOGOR, CEKLISSATU – Seratusan warga Kabupaten Bogor mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan <a href="https://ceklissatu.com//tag/korupsi">Korupsi</a> (<a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a>), Jumat (4/9/2026). Mereka mendesak lembaga antirasuah itu segera menetapkan <a href="https://ceklissatu.com//tag/tersangka">tersangka</a> dalam sejumlah perkara dugaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/korupsi">korupsi</a> yang tengah diselidiki di lingkungan Pemerintah Kabupaten (<a href="https://ceklissatu.com//tag/pemkab">Pemkab</a>) Bogor.</p>
<p>Desakan tersebut mencuat di tengah proses penyidikan perkara yang berkaitan dengan dugaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/korupsi">korupsi</a> Upah Pungut Pajak (UPP), <a href="https://ceklissatu.com//tag/pengadaan-barang">Pengadaan Barang</a> dan Jasa (PBJ), hingga persoalan mutasi pejabat.</p>
<p>Warga yang tergabung dalam Presidium Masyarakat Bogor Bersatu (PMBB) menilai <a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a> harus segera memberikan kepastian hukum dan tidak ragu menindak siapa pun yang nantinya terbukti terlibat dalam praktik <a href="https://ceklissatu.com//tag/korupsi">korupsi</a>.</p>
<p>Aksi tersebut diikuti seratusan warga dan tokoh masyarakat dari berbagai wilayah Kabupaten Bogor, mulai dari wilayah barat, tengah, utara, timur hingga selatan. Mereka berasal dari sejumlah elemen masyarakat, di antaranya LSM Pelita Pasundan, LSM Pakuan Padjadjaran, LSM PASi, Klinik Hukum 165, dan Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS).</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/ceklis-bogor/soal-proses-kpk-ketua-koni-bogor-verifikasi-informasi-jangan-cepat-ambil-kesimpulan">Soal Proses KPK, Ketua KONI Bogor: Verifikasi Informasi, Jangan Cepat Ambil Kesimpulan</a></strong></p>
<p>Sejak perkara tersebut bergulir pada Rabu (19/8/2026), <a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a> telah melakukan serangkaian langkah penyidikan. Di antaranya menyita uang sebesar Rp1,5 miliar, membawa sejumlah pejabat <a href="https://ceklissatu.com//tag/pemkab">Pemkab</a> Bogor untuk dimintai keterangan di Gedung Merah Putih, menggelar perkara, hingga melakukan penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan.</p>
<p>Sejumlah lokasi yang telah digeledah antara lain Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.</p>
<p>Namun hingga Jumat (4/9/2026), <a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a> masih menerapkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum dan belum mengumumkan adanya pihak yang ditetapkan sebagai <a href="https://ceklissatu.com//tag/tersangka">tersangka</a>.</p>
<p>Kondisi itu membuat warga mempertanyakan perkembangan penanganan perkara tersebut.</p>
<p>Ketua PMBB, Oman Rohman Pribadi alias Opri, meminta <a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a> tidak ragu mengambil langkah hukum apabila telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab.</p>
<!-- morepage -->
<p>“Sampai hari ini belum ada <a href="https://ceklissatu.com//tag/tersangka">tersangka</a>nya. Ada apa ini? <a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a> jangan ragu-ragu, segera tetapkan <a href="https://ceklissatu.com//tag/tersangka">tersangka</a>nya. Termasuk jika Bupati juga terbukti terlibat harus ditindak. Hukum jangan hanya tumpul ke bawah. Jangan sampai <a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a> diisukan masuk angin dan diintervensi,” tegas Opri dalam aksi tersebut.</p>
<p>Menurutnya, masyarakat Kabupaten Bogor membutuhkan kepastian atas proses hukum yang sedang berjalan. Ia meminta penegakan hukum dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang nantinya terbukti terlibat.</p>
<p>Jangan Biarkan Koruptor 'Bergentayangan'</p>
<p>Senada dengan Opri, perwakilan warga Bogor Selatan, Azet Basuni, juga melontarkan kritik keras dalam orasinya.</p>
<p>Ia menilai Kabupaten Bogor seharusnya menjadi daerah yang bersih dari praktik tindak pidana <a href="https://ceklissatu.com//tag/korupsi">korupsi</a>.</p>
<p>“Kabupaten Bogor sebagai halaman rumah Presiden RI Prabowo Subianto seharusnya bersih dari praktik tindak pidana <a href="https://ceklissatu.com//tag/korupsi">korupsi</a>,” kata Azet.</p>
<p>Ia pun meminta penyidik <a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a> menuntaskan perkara tersebut dan menindak seluruh pihak yang nantinya terbukti terlibat.</p>
<p>“Oleh karenanya penyidik <a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a> jangan membiarkan para koruptor ini tetap bergentayangan di Bumi Tegar Beriman. Sikat semua yang terlibat tanpa pandang bulu,” tuturnya.</p>
<p>Azet mengatakan, proses hukum yang belum menunjukkan adanya penetapan <a href="https://ceklissatu.com//tag/tersangka">tersangka</a> telah menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat maupun para pegawai di lingkungan pemerintahan.</p>
<p>Menurutnya, publik kini menunggu langkah konkret <a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a> untuk mengungkap secara terang dugaan praktik <a href="https://ceklissatu.com//tag/korupsi">korupsi</a> yang tengah disidik.</p>
<p>Warga Ancam Enggan Bayar Pajak</p>
<p>Dalam aksinya, Azet juga menyinggung munculnya kekecewaan sebagian masyarakat terhadap kasus dugaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/korupsi">korupsi</a> yang berkaitan dengan sektor perpajakan.</p>
<p>Ia bahkan menyebut ada warga yang menyatakan enggan membayar pajak apabila perkara tersebut tidak segera mendapatkan kepastian hukum.</p>
<p>“Penyidik <a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a> harus segera tetapkan <a href="https://ceklissatu.com//tag/tersangka">tersangka</a>, kalau belum, kami enggan membayar pajak. Ini fakta,” tegasnya.</p>
<p>Azet juga mengungkap adanya pengakuan sejumlah petugas pemungut pajak di tingkat desa yang mengaku mengalami pemotongan upah pungut sebesar Rp50 ribu.</p>
<p>Menurutnya, para petugas tersebut mempertanyakan tujuan dari pemotongan yang disebut tidak disertai penjelasan yang jelas.</p>
<p>“Berdasarkan pengakuan sejumlah petugas pemungut pajak di tingkat desa, mereka mengaku selama ini juga dipotong upah pungutnya sebesar Rp50.000. Tidak ada penjelasan untuk apa pemotongan itu. Mereka juga bingung,” katanya.</p>
<p>Aksi warga Bogor di depan Gedung Merah Putih <a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a> itu menjadi bentuk tekanan publik agar penanganan perkara dugaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/korupsi">korupsi</a> di Kabupaten Bogor dapat segera menemukan titik terang.</p>
<p>Masyarakat kini menanti langkah lanjutan <a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a>, termasuk kemungkinan penetapan <a href="https://ceklissatu.com//tag/tersangka">tersangka</a>, setelah serangkaian penggeledahan, penyitaan barang bukti dan proses penyidikan dilakukan.</p>
<p>Namun demikian, seluruh pihak yang disebut atau berkaitan dengan perkara tersebut tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polres Bogor Bongkar Peredaran Merkuri Ilegal Senilai Rp2,8 Miliar</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polres-bogor-bongkar-peredaran-merkuri-ilegal-senilai-rp28-miliar</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polres-bogor-bongkar-peredaran-merkuri-ilegal-senilai-rp28-miliar</guid>
<description><![CDATA[ Nyaris satu ton merkuri ilegal senilai lebih dari Rp2,8 miliar ditemukan polisi di Kabupaten Bogor. Barang berbahaya seberat 998,825 kilogram itu diduga menjadi bagian dari rantai pasokan ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202609/image_870x580_6a9953e97bf43.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 03 Sep 2026 21:31:39 +0700</pubDate>
<dc:creator>Nelly</dc:creator>
<media:keywords>Polres Bogor</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BOGOR,CEKLISSATU.COM– Nyaris satu ton <a href="https://ceklissatu.com//tag/merkuri">merkuri</a> ilegal senilai lebih dari Rp2,8 miliar ditemukan polisi di Kabupaten Bogor. Barang berbahaya seberat 998,825 kilogram itu diduga menjadi bagian dari rantai pasokan untuk aktivitas <a href="https://ceklissatu.com//tag/tambang">tambang</a> dan pengolahan <a href="https://ceklissatu.com//tag/emas-ilegal">emas ilegal</a> di sejumlah wilayah.</p>
<p>Tak berhenti membongkar gudang penyimpanan <a href="https://ceklissatu.com//tag/merkuri">merkuri</a>, pengembangan kasus juga mengantar <a href="https://ceklissatu.com//tag/polres-bogor">Polres Bogor</a> ke Kecamatan Leuwiliang. Di sana, polisi kembali menemukan praktik pengolahan <a href="https://ceklissatu.com//tag/emas-ilegal">emas ilegal</a> yang disebut telah berjalan selama dua tahun.</p>
<p>Dua kasus berbeda, namun memiliki satu benang merah: bisnis <a href="https://ceklissatu.com//tag/emas-ilegal">emas ilegal</a> dan penggunaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/merkuri">merkuri</a> berbahaya.</p>
<p>Ka<a href="https://ceklissatu.com//tag/polres-bogor">polres Bogor</a> AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari sejumlah kasus per<a href="https://ceklissatu.com//tag/tambang">tambang</a>an ilegal yang sebelumnya dibongkar jajaran <a href="https://ceklissatu.com//tag/polres-bogor">Polres Bogor</a>.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/foto/ungkap-kasus-peredaran-merkuri-dan-pertambangan-ilegal-di-bogor">Ungkap Kasus Peredaran Merkuri dan Pertambangan Ilegal di Bogor</a></strong></p>
<p>“Kami melakukan pengembangan dari berbagai pengungkapan kasus per<a href="https://ceklissatu.com//tag/tambang">tambang</a>an ilegal sebelumnya. Kali ini kami berhasil mengungkap perdagangan <a href="https://ceklissatu.com//tag/merkuri">merkuri</a> ilegal dalam jumlah besar dan pengolahan <a href="https://ceklissatu.com//tag/emas-ilegal">emas ilegal</a>,” ujar Wikha dalam konferensi pers.</p>
<p>Pengungkapan pertama dilakukan polisi pada 17 Agustus 2026 di wilayah Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.</p>
<p>Polisi menemukan dan menyita 998,825 kilogram <a href="https://ceklissatu.com//tag/merkuri">merkuri</a>, atau nyaris satu ton. <a href="https://ceklissatu.com//tag/merkuri">Merkuri</a> tersebut dikemas dalam botol-botol berukuran sekitar 600 mililiter dan disimpan di lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang ilegal.</p>
<!-- morepage -->
<p>Selain <a href="https://ceklissatu.com//tag/merkuri">merkuri</a>, polisi menyita 123 botol, satu unit timbangan digital, buku catatan penjualan, serta tiga unit telepon genggam milik para tersangka.</p>
<p>Jika dihitung berdasarkan harga jual sekitar Rp2,9 juta per kilogram, nilai ekonomi barang bukti yang disita mencapai Rp2.896.592.500.</p>
<p>Angka itu menunjukkan besarnya skala bisnis yang sedang diselidiki polisi.</p>
<p>Empat orang yang ditangkap masing-masing berinisial RAR (40), JS, FS, dan RA (48).</p>
<p>Polisi mengungkap perjalanan panjang <a href="https://ceklissatu.com//tag/merkuri">merkuri</a> tersebut sebelum akhirnya tiba di Kabupaten Bogor.</p>
<p>Barang berbahaya itu diduga berasal dari pengolahan batu sinabar hasil <a href="https://ceklissatu.com//tag/tambang">tambang</a> ilegal di Gunung Sinabar, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/ceklis-bogor/polres-bogor-musnahkan-15-juta-obat-keras-hingga-15-ribu-botol-miras">Polres Bogor Musnahkan 1,5 Juta Obat Keras hingga 15 Ribu Botol Miras</a></strong></p>
<p>Dari Maluku, <a href="https://ceklissatu.com//tag/merkuri">merkuri</a> diterbangkan menuju Surabaya. Setelah itu, barang tersebut dikirim menggunakan kendaraan roda empat menuju Kabupaten Bogor.</p>
<p>Jaringan ini diduga telah beroperasi sejak 2023 dan disebut telah melakukan tiga kali pengiriman ke wilayah Bogor.</p>
<p>Setelah tiba, <a href="https://ceklissatu.com//tag/merkuri">merkuri</a> tersebut didistribusikan ke sejumlah wilayah, mulai dari Kabupaten Bogor, Depok hingga Sukabumi.</p>
<p>Polisi menduga barang tersebut digunakan untuk memasok kebutuhan <a href="https://ceklissatu.com//tag/tambang">tambang</a> emas dan pengolahan <a href="https://ceklissatu.com//tag/emas-ilegal">emas ilegal</a>.</p>
<p>“Dengan mengungkap bahan bakunya, kami berharap aktivitas per<a href="https://ceklissatu.com//tag/tambang">tambang</a>an ilegal dapat ditekan,” kata Wikha.</p>
<!-- morepage -->
<p>Kasus kedua kembali membuka fakta lain di balik aktivitas <a href="https://ceklissatu.com//tag/emas-ilegal">emas ilegal</a> di Kabupaten Bogor.</p>
<p>Pada 1 September 2026, polisi menangkap seorang pria berinisial SA (46) di Kecamatan Leuwiliang.</p>
<p>SA diduga menjalankan aktivitas pengolahan dan pemurnian emas tanpa izin.</p>
<p>Di lokasi tersebut, polisi menemukan satu karung batuan dan satu karung lumpur yang diduga mengandung emas.</p>
<p>Petugas juga menemukan 30 unit alat gelundung, yang digunakan dalam proses pengolahan material. Dua unit alat tersebut disita sebagai sampel bersama 12 batang pipa besi atau pelor.</p>
<p>Barang bukti lain yang diamankan antara lain tabung oksigen, tabung gas 3 kilogram, peralatan las, mangkok tanah liat, timbangan digital, buku catatan penjualan, botol-botol wadah <a href="https://ceklissatu.com//tag/merkuri">merkuri</a>, hingga wadah yang diduga berisi emas mentah atau jendil.</p>
<p>Satu unit telepon genggam yang diduga menyimpan percakapan transaksi juga diamankan penyidik.</p>
<p>Menurut polisi, pelaku mengolah batuan menggunakan alat gelundung sebelum menggunakan <a href="https://ceklissatu.com//tag/merkuri">merkuri</a> untuk memisahkan kandungan emas.</p>
<p>Aktivitas ilegal tersebut diduga telah berjalan sejak tahun 2024.</p>
<p>Ka<a href="https://ceklissatu.com//tag/polres-bogor">polres Bogor</a> menegaskan, pengungkapan ini bukan sekadar menangkap pelaku di lokasi <a href="https://ceklissatu.com//tag/tambang">tambang</a>.</p>
<p>Polisi kini berupaya memutus rantai aktivitas per<a href="https://ceklissatu.com//tag/tambang">tambang</a>an ilegal dari hulu hingga hilir, termasuk memburu pihak yang memasok bahan baku berbahaya.</p>
<p>“<a href="https://ceklissatu.com//tag/merkuri">Merkuri</a> merupakan salah satu bahan penting yang digunakan dalam proses pengolahan <a href="https://ceklissatu.com//tag/emas-ilegal">emas ilegal</a>. Karena itu, pengungkapan <a href="https://ceklissatu.com//tag/peredaran">peredaran</a>nya menjadi penting untuk menekan aktivitas per<a href="https://ceklissatu.com//tag/tambang">tambang</a>an ilegal,” tegas Wikha.</p>
<p>Para pelaku pengolahan dan per<a href="https://ceklissatu.com//tag/tambang">tambang</a>an ilegal dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Per<a href="https://ceklissatu.com//tag/tambang">tambang</a>an Mineral dan Batubara sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.</p>
<p>Ancaman hukumannya mencapai 5 tahun penjara.</p>
<p>Sementara para tersangka perdagangan <a href="https://ceklissatu.com//tag/merkuri">merkuri</a> ilegal dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.</p>
<p>Mereka terancam hukuman penjara paling lama 4 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.</p>
<p>Wikha mengingatkan bahwa penggunaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/merkuri">merkuri</a> bukan hanya berkaitan dengan tindak pidana perdagangan dan per<a href="https://ceklissatu.com//tag/tambang">tambang</a>an ilegal.</p>
<p>Bahan tersebut juga berpotensi membahayakan manusia, hewan, dan lingkungan apabila terpapar atau digunakan tanpa pengelolaan yang benar.</p>
<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/polres-bogor">Polres Bogor</a> pun meminta masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas per<a href="https://ceklissatu.com//tag/tambang">tambang</a>an maupun pengolahan <a href="https://ceklissatu.com//tag/emas-ilegal">emas ilegal</a>.</p>
<p>Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait per<a href="https://ceklissatu.com//tag/tambang">tambang</a>an ilegal, pengolahan emas tanpa izin, maupun perdagangan barang ilegal melalui hotline Polri 110.</p>
<p>Pengungkapan nyaris satu ton <a href="https://ceklissatu.com//tag/merkuri">merkuri</a> ini menjadi salah satu operasi terbesar <a href="https://ceklissatu.com//tag/polres-bogor">Polres Bogor</a> dalam membongkar mata rantai bahan baku yang diduga menopang aktivitas <a href="https://ceklissatu.com//tag/tambang">tambang</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/emas-ilegal">emas ilegal</a>.</p>
<p>Polisi menegaskan, perburuan terhadap praktik <a href="https://ceklissatu.com//tag/tambang">tambang</a> ilegal belum berhenti.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Gengster Diduga Janjian Tawuran Lewat Medsos, Polsek Cibinong Bongkar Modus Kucing&#45;Kucingan</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/gengster-diduga-janjian-tawuran-lewat-medsos-polsek-cibinong-bongkar-modus-kucing-kucingan</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/gengster-diduga-janjian-tawuran-lewat-medsos-polsek-cibinong-bongkar-modus-kucing-kucingan</guid>
<description><![CDATA[ Maraknya aksi tawuran yang diduga melibatkan kelompok gangster di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Polsek Cibinong kini memperketat patroli ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202609/image_870x580_6a96350e1cf3b.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 01 Sep 2026 09:15:23 +0700</pubDate>
<dc:creator>Nelly</dc:creator>
<media:keywords>Tawuran</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BOGOR, CEKLISSATU.COM– Maraknya aksi <a href="https://ceklissatu.com//tag/tawuran">tawuran</a> yang diduga melibatkan kelompok gangster di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Polsek Cibinong kini memperketat <a href="https://ceklissatu.com//tag/patroli">patroli</a>, terutama pada malam hingga dini hari, serta meningkatkan pemantauan terhadap aktivitas kelompok-kelompok tersebut di media sosial.</p>
<p>Kapolsek Cibinong Kompol Jhony Handoko mengatakan, salah satu kendala yang dihadapi petugas adalah pola kelompok <a href="https://ceklissatu.com//tag/tawuran">tawuran</a> yang kerap berpindah lokasi untuk menghindari <a href="https://ceklissatu.com//tag/patroli">patroli</a> polisi.</p>
<p>Menurutnya, informasi mengenai lokasi <a href="https://ceklissatu.com//tag/tawuran">tawuran</a> bahkan kerap disebarkan melalui media sosial, termasuk melalui siaran langsung atau live.</p>
<p>“Rata-rata seperti itu. Mereka di media sosial, ada yang live dan janjian di sini, di sana. Ketika di lokasi itu ada <a href="https://ceklissatu.com//tag/patroli">patroli</a>, mereka mencari tempat lain,” ujarnya, Senin (31/8/2026).</p>
<p>Ia mengungkapkan, kondisi tersebut membuat aparat harus menerapkan pola pengamanan yang lebih luas. Sebab, kelompok yang diduga akan melakukan <a href="https://ceklissatu.com//tag/tawuran">tawuran</a> dapat dengan cepat mengubah lokasi setelah mengetahui keberadaan petugas.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/ceklis-bogor/jadi-mata-dan-telinga-polisi-ojol-bocorkan-informasi-tawuran-cibinong">Jadi Mata dan Telinga Polisi, Ojol Bocorkan Informasi Tawuran Cibinong </a></strong></p>
<p>“Jadi seperti kucing-kucingan. Ketika kita <a href="https://ceklissatu.com//tag/patroli">patroli</a> di satu tempat, mereka bisa berubah tempat. Makanya nanti kita akan sebar personel di beberapa arah supaya mereka tidak ada ruang gerak untuk melakukan <a href="https://ceklissatu.com//tag/tawuran">tawuran</a>,” katanya.</p>
<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/patroli">Patroli</a> Diperketat di Jalur Utama dan Jalan Lingkungan</p>
<p>Handoko menegaskan, pengamanan ke depan akan ditingkatkan melalui kolaborasi antara Polsek Cibinong, Polres Bogor, Kodim, hingga Satpol PP.</p>
<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/patroli">Patroli</a> akan difokuskan pada jam-jam rawan, khususnya malam hingga dini hari. Tidak hanya jalan-jalan kecil atau jalur lingkungan, pengawasan juga akan dilakukan di jalur utama.</p>
<p>“Setiap malam, terutama jam-jam kecil, <a href="https://ceklissatu.com//tag/patroli">patroli</a> akan ditingkatkan. Bukan cuma jalur kecil, tapi jalur utama juga,” ungkapnya.</p>
<!-- morepage -->
<p>Dalam skema pengamanan tersebut, Polsek Cibinong akan memperkuat pengawasan di jalur-jalur lingkungan dan titik-titik yang dianggap rawan. Sementara jajaran Polres Bogor akan membantu pengamanan di sejumlah ruas jalan utama.</p>
<p>Beberapa kawasan yang menjadi perhatian dalam <a href="https://ceklissatu.com//tag/patroli">patroli</a> sebelumnya antara lain Karadenan, Jalan Mayor Oking, Tegar Beriman, Pakansari hingga Pondok Rajeg.</p>
<p>Menurutnya, banyaknya informasi mengenai kemungkinan lokasi <a href="https://ceklissatu.com//tag/tawuran">tawuran</a> juga menjadi tantangan tersendiri bagi petugas di lapangan.</p>
<p>“Informasinya banyak. Kita sudah melakukan penyisiran, tapi ketika didatangi ternyata mereka sudah berpindah atau tidak berada di lokasi tersebut,” jelasnya.</p>
<p>Diduga Gunakan Medsos untuk Mengelabui Petugas</p>
<p>Selain digunakan untuk berkomunikasi dan membuat janji <a href="https://ceklissatu.com//tag/tawuran">tawuran</a>, media sosial diduga juga dimanfaatkan kelompok tertentu untuk mengelabui aparat.</p>
<p>Handoko mengatakan, ada kemungkinan informasi mengenai rencana <a href="https://ceklissatu.com//tag/tawuran">tawuran</a> yang disebarkan melalui media sosial hanya dijadikan konten untuk mengalihkan perhatian petugas.</p>
<p>Kelompok tersebut diduga membuat informasi seolah-olah <a href="https://ceklissatu.com//tag/tawuran">tawuran</a> akan terjadi di satu lokasi. Namun, ketika aparat mendatangi lokasi tersebut, aksi sebenarnya justru terjadi di tempat lain.</p>
<p>“Kadang mereka membuat konten untuk mengalihkan petugas. Petugas datang ke satu tempat, ternyata <a href="https://ceklissatu.com//tag/tawuran">tawuran</a>nya benar-benar pecah di tempat lain. Itu yang kadang sulit ditebak,” katanya.</p>
<p>Untuk mengantisipasi pola tersebut, Polsek Cibinong akan berkoordinasi dengan tim siber guna memantau aktivitas dan pergerakan akun-akun media sosial yang diduga berkaitan dengan kelompok <a href="https://ceklissatu.com//tag/tawuran">tawuran</a> atau gangster.</p>
<p>“Nanti kami akan berkoordinasi dengan siber untuk memantau pergerakan mereka. Tujuannya supaya bisa diketahui dan kita bisa melakukan antisipasi,” ujarnya.</p>
<p>Polisi Tegaskan Tak Akan Beri Ruang Pelaku <a href="https://ceklissatu.com//tag/tawuran">Tawuran</a></p>
<p>Kepolisian berencana membagi personel dan memperluas jangkauan <a href="https://ceklissatu.com//tag/patroli">patroli</a> agar kelompok yang diduga akan melakukan <a href="https://ceklissatu.com//tag/tawuran">tawuran</a> tidak memiliki kesempatan untuk berkumpul maupun mencari lokasi baru.</p>
<p>Menurutnya, arahan tersebut juga menjadi perhatian pimpinan kepolisian agar tidak ada ruang bagi kelompok-kelompok yang berpotensi memicu keributan.</p>
<p>“Tidak diberikan ruang untuk melakukan kegiatan <a href="https://ceklissatu.com//tag/tawuran">tawuran</a> ataupun nongkrong yang sekiranya bisa memancing keributan,” tegasnya.</p>
<p>Terkait aksi <a href="https://ceklissatu.com//tag/tawuran">tawuran</a> yang terjadi sebelumnya, ia memastikan tidak ada laporan korban. Namun, ia mengungkapkan adanya senjata tajam dalam peristiwa tersebut.</p>
<p>Polisi pun akan terus meningkatkan <a href="https://ceklissatu.com//tag/patroli">patroli</a> dan pengawasan untuk mencegah <a href="https://ceklissatu.com//tag/tawuran">tawuran</a>, terutama yang diduga direncanakan melalui media sosial.</p>
<p>Langkah tersebut diharapkan dapat menekan aksi kekerasan jalanan dan menciptakan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat yang lebih kondusif di wilayah Cibinong.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Bocah 9 Tahun Diserang Pitbull di Bandung, Luka Kepala dan Telinga</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/bocah-9-tahun-diserang-pitbull-di-bandung-luka-kepala-dan-telinga</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/bocah-9-tahun-diserang-pitbull-di-bandung-luka-kepala-dan-telinga</guid>
<description><![CDATA[ Bocah perempuan berinisial B (9), warga Kompleks Grand Cendana Residence, Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, diserang anjing jenis pitbull pada Minggu (23/8/2026) sore. ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202608/image_870x580_6a8baec53cc87.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 24 Aug 2026 09:39:45 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Anjing</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BANDUNG, CEKLISSATU -  <a href="https://ceklissatu.com//tag/bocah">Bocah</a> perempuan berinisial B (9), warga Kompleks Grand Cendana Residence, Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, <a href="https://ceklissatu.com//tag/diserang">diserang</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/anjing">anjing</a> jenis <a href="https://ceklissatu.com//tag/pitbul">pitbul</a>l pada Minggu (23/8/2026) sore.</p>
<p>Akibat serangan tersebut, siswi kelas 3 SD itu mengalami luka serius di bagian kepala dan telinga. B kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Welas Asih.</p>
<p>Kapolsek Pameungpeuk Kompol Asep Dedi mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 17.08 WIB saat korban sedang bermain di sekitar rumahnya.</p>
<p>"<a href="https://ceklissatu.com//tag/anjing">Anjing</a> jenis <a href="https://ceklissatu.com//tag/pitbul">pitbul</a>l milik warga bernama Firmansyah sedang dijemur. Namun, hewan tersebut lepas dari patok pengikatnya," kata Asep, Senin (24/8/2026).</p>
<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/anjing">Anjing</a> kemudian berlari masuk ke kompleks dan menyerang korban. Warga yang mendengar teriakan korban langsung berdatangan dan memberikan pertolongan.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/foto/serangan-anjing-pemburu-tewaskan-bocah-di-jasinga-bogor">Serangan Anjing Pemburu Tewaskan Bocah 9 Tahun di Jasinga Bogor</a></strong></p>
<p>"Melihat kejadian itu, warga bersama orang tua korban dan pemilik <a href="https://ceklissatu.com//tag/anjing">anjing</a> langsung menolong serta membawa korban ke rumah sakit," kata Asep.</p>
<p>Polisi juga berkoordinasi dengan Puskesmas Ciparay untuk penanganan lanjutan, termasuk vaksinasi antirabies.</p>
<p>"Korban masih dirawat di Rumah Sakit Welas Asih. Kami juga telah berkoordinasi mengambil vaksin di Puskesmas Ciparay," pungkas Asep.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Viral Keributan di Depan Mie Gacoan Jonggol, Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Pengamen Punk</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/viral-keributan-di-depan-mie-gacoan-jonggol-polisi-selidiki-dugaan-penganiayaan-pengamen-punk</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/viral-keributan-di-depan-mie-gacoan-jonggol-polisi-selidiki-dugaan-penganiayaan-pengamen-punk</guid>
<description><![CDATA[ Video keributan yang terjadi di depan Gerai Mie Gacoan, Jalan Raya Pasar Lama Jonggol, Kabupaten Bogor, Kamis malam (23/7/2026) viral di media sosial. Menindaklanjuti video tersebut, Polsek Jonggol ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202607/image_870x580_6a637fe799d02.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 24 Jul 2026 22:09:24 +0700</pubDate>
<dc:creator>Nelly</dc:creator>
<media:keywords>Penganiayaan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BOGOR, CEKLISSATU– Video <a href="https://ceklissatu.com//tag/keributan">keributan</a> yang terjadi di depan Gerai <a href="https://ceklissatu.com//tag/mie-gacoan">Mie Gacoan</a>, Jalan Raya Pasar Lama <a href="https://ceklissatu.com//tag/jonggol">Jonggol</a>, Kabupaten Bogor, Kamis malam (23/7/2026) viral di media sosial. Menindaklanjuti video tersebut, <a href="https://ceklissatu.com//tag/polsek">Polsek</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/jonggol">Jonggol</a> langsung melakukan penyelidikan dan memastikan kasus tersebut merupakan dugaan tindak pidana <a href="https://ceklissatu.com//tag/penganiayaan">penganiayaan</a> yang kini masih didalami.</p>
<p>Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Setelah menerima laporan, anggota piket SPKT bersama personel <a href="https://ceklissatu.com//tag/polsek">Polsek</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/jonggol">Jonggol</a> segera mendatangi lokasi. Namun saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), baik korban maupun para <a href="https://ceklissatu.com//tag/pelaku">pelaku</a> sudah tidak berada di lokasi.</p>
<p>Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, <a href="https://ceklissatu.com//tag/keributan">keributan</a> bermula dari kesalahpahaman antara seorang pengamen punk bernama Andre dengan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di pertigaan Alun-alun <a href="https://ceklissatu.com//tag/jonggol">Jonggol</a>.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/juru-parkir-meninggal-dunia-di-jalan-surapati-bandung-dipicu-perselisihan-sepele-polisi-ungkap-kronologi">Juru Parkir Meninggal Dunia di Jalan Surapati Bandung Dipicu Perselisihan Sepele, Polisi Ungkap Kronologi</a></strong></p>
<p>Saat melintas, Andre diduga dalam kondisi mabuk dan berpapasan dengan para pemuda tersebut. Dalam situasi itu, korban disebut mengacungkan jari tengah sehingga memicu emosi kelompok pemuda. Korban kemudian diduga menjadi sasaran pemukulan beberapa kali oleh para <a href="https://ceklissatu.com//tag/pelaku">pelaku</a> yang hingga kini identitasnya masih belum diketahui.</p>
<p>Beruntung, <a href="https://ceklissatu.com//tag/keributan">keributan</a> berhasil dilerai warga sekitar. Setelah kejadian, Andre yang diketahui berusia sekitar 25 tahun dan tinggal di Kampung Tegal, Desa Jatisari, Kecamatan Cileungsi, pulang bersama kakaknya yang sebelumnya juga mengamen di kawasan Alun-alun <a href="https://ceklissatu.com//tag/jonggol">Jonggol</a>.</p>
<p>Petugas Reskrim <a href="https://ceklissatu.com//tag/polsek">Polsek</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/jonggol">Jonggol</a> kemudian mendata identitas korban dan meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi untuk mengungkap peristiwa tersebut.</p>
<!-- morepage -->
<p>Ka<a href="https://ceklissatu.com//tag/polsek">polsek</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/jonggol">Jonggol</a>, Kompol Hida Tjahjono, SH, membenarkan adanya dugaan tindak pidana <a href="https://ceklissatu.com//tag/penganiayaan">penganiayaan</a> tersebut. Ia menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk aksi kekerasan, terlebih yang terjadi di ruang publik.</p>
<p>"Benar terjadi dugaan tindak pidana <a href="https://ceklissatu.com//tag/penganiayaan">penganiayaan</a> oleh sekelompok pemuda terhadap korban. Kami <a href="https://ceklissatu.com//tag/polsek">Polsek</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/jonggol">Jonggol</a> tidak mentolerir adanya tindakan kekerasan, apalagi terjadi di muka umum, dan perkara ini akan kami tindaklanjuti," tegasnya.</p>
<p>Ka<a href="https://ceklissatu.com//tag/polsek">polsek</a> menambahkan, pada malam setelah kejadian penyidik sempat berupaya menghubungi korban, namun belum berhasil. Akibatnya, kronologi lengkap maupun identitas para <a href="https://ceklissatu.com//tag/pelaku">pelaku</a> masih belum dapat dipastikan.</p>
<p>Polisi berencana kembali memanggil korban untuk dimintai keterangan guna melengkapi pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang telah dimintai keterangan sebelumnya.</p>
<p>Hingga kini, kasus dugaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/penganiayaan">penganiayaan</a> tersebut masih dalam tahap penyelidikan Unit Reskrim <a href="https://ceklissatu.com//tag/polsek">Polsek</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/jonggol">Jonggol</a>. Polisi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait identitas <a href="https://ceklissatu.com//tag/pelaku">pelaku</a> atau rekaman kejadian agar segera melapor guna membantu proses penyelidikan.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Jadi Tersangka Korupsi RSUD Bogor Utara, ASN Aktif Pemkab Bogor Diberhentikan Sementara</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/jadi-tersangka-korupsi-rsud-bogor-utara-asn-aktif-pemkab-bogor-diberhentikan-sementara</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/jadi-tersangka-korupsi-rsud-bogor-utara-asn-aktif-pemkab-bogor-diberhentikan-sementara</guid>
<description><![CDATA[ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial BAP yang telah ditetapkan sebagai tersangka ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202607/image_870x580_6a60ab51bb159.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 22 Jul 2026 18:37:44 +0700</pubDate>
<dc:creator>Nelly</dc:creator>
<media:keywords>Korupsi</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BOGOR, CEKLISSATU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara seorang Aparatur Sipil Negara (<a href="https://ceklissatu.com//tag/asn">ASN</a>) berinisial BAP yang telah ditetapkan sebagai <a href="https://ceklissatu.com//tag/tersangka">tersangka</a> dalam kasus dugaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/korupsi">korupsi</a> proyek <a href="https://ceklissatu.com//tag/rsud">RSUD</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/bogor-utara">Bogor Utara</a>.</p>
<p>Sekretaris Daerah (<a href="https://ceklissatu.com//tag/sekda">Sekda</a>) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan kebijakan tersebut dilakukan untuk mempermudah proses hukum yang tengah berjalan. Menurutnya, pemberhentian sementara merupakan mekanisme yang diatur dalam ketentuan kepegawaian terhadap <a href="https://ceklissatu.com//tag/asn">ASN</a> yang sedang menjalani proses pidana.</p>
<p>"Sementara untuk memudahkan proses hukum pemeriksaan kita tunggu dulu. Diberhentikan sementara," ujar Ajat, Rabu (22/7/2026).</p>
<p>Meski demikian, Ajat mengungkapkan surat resmi pemberhentian sementara belum diterbitkan. Pemkab Bogor masih menunggu dan meminta kelengkapan data dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor sebagai dasar administrasi.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/ceklis-bogor/kejari-kabupaten-bogor-tahan-asn-terkait-dugaan-korupsi-proyek-rsud-parung-kerugian-negara-capai-rp917-miliar">Kejari Kabupaten Bogor Tahan ASN Terkait Dugaan Korupsi Proyek RSUD Parung, Kerugian Negara Capai Rp9,17 Miliar</a></strong></p>
<p>"Belum dikeluarkan, kita minta data-data dulu ke kejaksaan karena untuk penanganan <a href="https://ceklissatu.com//tag/asn">ASN</a> memang seperti itu. Untuk memudahkan proses hukum diberhentikan sementara," jel<a href="https://ceklissatu.com//tag/asn">asn</a>ya.</p>
<p>Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor memastikan penyidikan kasus dugaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/korupsi">korupsi</a> proyek <a href="https://ceklissatu.com//tag/rsud">RSUD</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/bogor-utara">Bogor Utara</a> masih terus berkembang. Penyidik membuka peluang munculnya <a href="https://ceklissatu.com//tag/tersangka">tersangka</a> baru selain BAP yang telah ditetapkan sebagai <a href="https://ceklissatu.com//tag/tersangka">tersangka</a> pada Senin (20/7/2026).</p>
<p>Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldy Adriansyah, menyebut pihaknya masih mendalami keterangan para saksi dan mengembangkan penyidikan.</p>
<p>"Kalau dari pengembangan penyidikan, ada kemungkinan <a href="https://ceklissatu.com//tag/tersangka">tersangka</a> lain, bisa saja," kata Rinaldy.</p>
<!-- morepage -->
<p>Ia menambahkan, penyidik telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana <a href="https://ceklissatu.com//tag/korupsi">korupsi</a> dalam proyek pembangunan <a href="https://ceklissatu.com//tag/rsud">RSUD</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/bogor-utara">Bogor Utara</a>.</p>
<p>"Pemeriksaan masih terus dilakukan dan didalami, kemudian dikembangkan. Nanti apakah bisa bertambah, itu dalam penyidikan selanjutnya. Untuk saksi-saksi memang sudah kami panggil dan sudah banyak memberikan keterangan," pungk<a href="https://ceklissatu.com//tag/asn">asn</a>ya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Selamatkan Masyarakat dari Jutaan Butir Obat Terlarang, Rudy Susmanto Apresiasi Polres Bogor Ungkap 74 Kasus Narkoba</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/selamatkan-masyarakat-dari-jutaan-butir-obat-terlarang-rudy-susmanto-apresiasi-polres-bogor-ungkap-74-kasus-narkoba</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/selamatkan-masyarakat-dari-jutaan-butir-obat-terlarang-rudy-susmanto-apresiasi-polres-bogor-ungkap-74-kasus-narkoba</guid>
<description><![CDATA[ Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Bogor atas keberhasilan mengungkap 74 kasus peredaran gelap narkoba selama periode Mei hingga Juli 2026. ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202607/image_870x580_6a5e0389172e3.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 21 Jul 2026 07:57:18 +0700</pubDate>
<dc:creator>Nelly</dc:creator>
<media:keywords>Rudy Susmanto</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BOGOR, CEKLISSATU – Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan apresiasi tinggi kepada <a href="https://ceklissatu.com//tag/polres-bogor">Polres Bogor</a> atas keberhasilan mengungkap 74 <a href="https://ceklissatu.com//tag/kasus">kasus</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/peredaran">peredaran</a> gelap <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">narkoba</a> selama periode Mei hingga Juli 2026. Dalam pengungkapan tersebut, Satuan Reserse <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">Narkoba</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/polres-bogor">Polres Bogor</a> mengamankan 95 tersangka serta menyita berbagai barang bukti, termasuk lebih dari 1.068.900 butir obat keras tertentu (OKT) yang menjadi temuan terbesar dalam tiga bulan terakhir.</p>
<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/bupati-bogor">Bupati Bogor</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/rudy-susmanto">Rudy Susmanto</a> menyampaikan rasa terima kasih kepada Ka<a href="https://ceklissatu.com//tag/polres-bogor">polres Bogor</a> beserta seluruh jajaran, khususnya Satres<a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">narkoba</a>, yang dinilai konsisten memberantas <a href="https://ceklissatu.com//tag/peredaran">peredaran</a> narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bogor.</p>
<p>"Atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor, saya mengucapkan terima kasih kepada Ka<a href="https://ceklissatu.com//tag/polres-bogor">polres Bogor</a> beserta seluruh jajaran, khususnya Sat<a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">narkoba</a>. Barang-barang yang kita lihat hari ini berupa ratusan ribu butir obat terlarang, termasuk sabu dan ganja, berhasil diamankan sehingga tidak sampai kepada masyarakat yang kita sayangi," ujar Rudy saat menghadiri konferensi pers pengungkapan <a href="https://ceklissatu.com//tag/kasus">kasus</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">narkoba</a> di halaman <a href="https://ceklissatu.com//tag/polres-bogor">Polres Bogor</a>, Senin (20/7/2026).</p>
<p>Menurut Rudy, keberhasilan tersebut menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memerangi <a href="https://ceklissatu.com//tag/peredaran">peredaran</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">narkoba</a>. Ia menilai langkah tegas <a href="https://ceklissatu.com//tag/polres-bogor">Polres Bogor</a> bukanlah yang pertama, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan yang telah dilakukan selama ini.</p>
<p>"Ka<a href="https://ceklissatu.com//tag/polres-bogor">polres Bogor</a> luar biasa dengan integritasnya. Sejak isu <a href="https://ceklissatu.com//tag/peredaran">peredaran</a> Tramadol ramai beberapa bulan lalu, hingga hari ini tidak pernah berhenti melakukan pemberantasan obat-obatan terlarang di Kabupaten Bogor," katanya.</p>
<p>Rudy juga menegaskan bahwa perang melawan <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">narkoba</a> tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata. Dibutuhkan kolaborasi seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi terkait, hingga masyarakat dan media.</p>
<p>Ia menyebut dalam kegiatan tersebut hadir berbagai unsur Forkopimda, mulai dari Ka<a href="https://ceklissatu.com//tag/polres-bogor">polres Bogor</a>, Dandim, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Badan Narkotika Nasional (BNN), Ketua DPRD Kabupaten Bogor, hingga Wakil <a href="https://ceklissatu.com//tag/bupati-bogor">Bupati Bogor</a> sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">narkoba</a>.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/foto/ungkap-kasus-peredaran-narkotika-varian-baru-di-kabupaten-bogor">Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Varian Baru di Kabupaten Bogor</a></strong></p>
<p>"Ini adalah kolaborasi bersama-sama untuk memberantas <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">narkoba</a>. Dukungan terbesar juga datang dari rekan-rekan media di Kabupaten Bogor yang ikut mengedukasi masyarakat dan membantu menyuarakan bahaya <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">narkoba</a>," tuturnya.</p>
<p>Pemkab Bogor berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Forkopimda, BNN, dan masyarakat dapat terus diperkuat guna menekan <a href="https://ceklissatu.com//tag/peredaran">peredaran</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">narkoba</a> serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polres Ungkap 74 Kasus Narkoba, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Hingga Dorong Edukasi Pelajar dan Kolaborasi Pencegahan</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polres-ungkap-74-kasus-narkoba-ketua-dprd-kabupaten-bogor-apresiasi-hingga-dorong-edukasi-pelajar-dan-kolaborasi-pencegahan</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polres-ungkap-74-kasus-narkoba-ketua-dprd-kabupaten-bogor-apresiasi-hingga-dorong-edukasi-pelajar-dan-kolaborasi-pencegahan</guid>
<description><![CDATA[ Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mengapresiasi kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor yang berhasil mengungkap 74 kasus peredaran gelap narkoba selama periode Mei hingga Juli 2026. ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202607/image_870x580_6a5e2a0a57419.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 20 Jul 2026 21:02:37 +0700</pubDate>
<dc:creator>Nelly</dc:creator>
<media:keywords>Narkoba</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BOGOR, CEKLISSATU– Ketua <a href="https://ceklissatu.com//tag/dprd">DPRD</a> Kabupaten Bogor, <a href="https://ceklissatu.com//tag/sastra-winara">Sastra Winara</a>, mengapresiasi kinerja Satuan Reserse <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">Narkoba</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/polres-bogor">Polres Bogor</a> yang berhasil mengungkap 74 kasus peredaran gelap <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">narkoba</a> selama periode Mei hingga Juli 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 95 tersangka serta menyita berbagai barang bukti, termasuk lebih dari 1.068.900 butir obat keras tertentu (OKT), yang menjadi temuan terbesar dalam tiga bulan terakhir.</p>
<p>Sastra menilai keberhasilan tersebut telah menyelamatkan masyarakat Kabupaten Bogor dari ancaman peredaran <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">narkoba</a> dalam jumlah besar.</p>
<p>"Tentu kita mengucapkan terima kasih kepada jajaran <a href="https://ceklissatu.com//tag/polres-bogor">Polres Bogor</a> yang telah berhasil mengungkap berbagai jenis <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">narkoba</a>. Jutaan butir obat itu akhirnya tidak sampai ke tangan masyarakat kita karena berhasil diamankan oleh pihak kepolisian," ujarnya kepada awak media, Senin (20/7/2026).</p>
<p>Menurutnya, upaya pemberantasan <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">narkoba</a> tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Ia menegaskan perlunya kolaborasi antara <a href="https://ceklissatu.com//tag/polres-bogor">Polres Bogor</a>, Pemerintah Kabupaten Bogor, TNI, serta seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memperkuat langkah pencegahan.</p>
<p>"Polres tidak bisa bekerja sendiri, begitu juga Kodim. Semua harus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan Forkopimda. Kalau kepolisian fokus pada penindakan, maka kita semua memiliki tanggung jawab meng<a href="https://ceklissatu.com//tag/edukasi">edukasi</a> masyarakat agar menjauhi <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">narkoba</a>," katanya.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/hukum/ditresnarkoba-polda-jambi-ringkus-3-jaringan-pengedar-narkoba-satu-pelaku-oknum-pejabat-ditjenpas">Ditresnarkoba Polda Jambi Ringkus 3 Jaringan Pengedar Narkoba, Satu Pelaku Oknum Pejabat Ditjenpas</a></strong></p>
<p>Sastra juga menyoroti temuan bahwa sasaran peredaran <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">narkoba</a> diduga menyasar kalangan <a href="https://ceklissatu.com//tag/pelajar">pelajar</a>. Karena itu, ia meminta peran Satgas <a href="https://ceklissatu.com//tag/pelajar">Pelajar</a> diperkuat melalui program <a href="https://ceklissatu.com//tag/edukasi">edukasi</a> yang masif di lingkungan sekolah.</p>
<p>"Kita harus memberikan pemahaman kepada para <a href="https://ceklissatu.com//tag/pelajar">pelajar</a> agar tidak pernah mencoba <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">narkoba</a>. Dampaknya bukan hanya menghancurkan masa depan mereka, tetapi juga keluarga dan orang-orang di sekitarnya," tegasnya.</p>
<p>Terkait aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat penyalahgunaan atau peredaran <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">narkoba</a>, Sastra menyatakan Pemerintah Kabupaten Bogor telah memiliki sikap tegas.</p>
<p>"Pak Bupati sudah menegaskan bahwa sanksi bagi ASN yang menggunakan ataupun mengedarkan <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">narkoba</a> akan sangat keras," ujarnya.</p>
<p>Selain mendukung langkah penindakan, <a href="https://ceklissatu.com//tag/dprd">DPRD</a> Kabupaten Bogor juga membuka peluang pembahasan dukungan anggaran untuk program pencegahan maupun rehabilitasi penyalahguna <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">narkoba</a>. Namun, menurut Sastra, hal itu akan dibahas lebih lanjut bersama <a href="https://ceklissatu.com//tag/polres-bogor">Polres Bogor</a> dan Pemerintah Kabupaten Bogor agar program yang dijalankan tepat sasaran.</p>
<!-- morepage -->
<p>Ia pun mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak pernah mencoba <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">narkoba</a> dalam bentuk apa pun.</p>
<p>"Kalau sudah terjerumus, akibatnya sangat berat. Ketagihan, merusak masa depan, dan menghancurkan diri sendiri. Karena itu, jangan pernah mencoba <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">narkoba</a>," pungkasnya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, Sita Lebih dari 1 Juta Butir Obat Keras Tertentu</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polres-bogor-bongkar-74-kasus-narkoba-dalam-tiga-bulan-sita-lebih-dari-1-juta-butir-obat-keras-tertentu</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polres-bogor-bongkar-74-kasus-narkoba-dalam-tiga-bulan-sita-lebih-dari-1-juta-butir-obat-keras-tertentu</guid>
<description><![CDATA[ Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap 74 kasus peredaran gelap narkoba selama periode Mei hingga Juli 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 95 tersangka ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202607/image_870x580_6a5e0389172e3.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 20 Jul 2026 20:14:59 +0700</pubDate>
<dc:creator>Nelly</dc:creator>
<media:keywords>Narkoba</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BOGOR, CEKLISSATU – Satuan Reserse <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">Narkoba</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/polres">Polres</a> Bogor berhasil mengungkap 74 kasus peredaran gelap <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">narkoba</a> selama periode Mei hingga Juli 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 95 tersangka serta menyita berbagai jenis barang bukti, termasuk lebih dari 1.068.900 <a href="https://ceklissatu.com//tag/butir">butir</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/obat-keras">obat keras</a> tertentu (<a href="https://ceklissatu.com//tag/okt">OKT</a>) yang menjadi temuan terbesar dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.</p>
<p>Ka<a href="https://ceklissatu.com//tag/polres">polres</a> Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, dari total 95 tersangka yang diamankan, sebanyak 91 orang merupakan laki-laki dan empat lainnya perempuan.</p>
<p>"Selama periode Mei hingga Juli 2026 atau dalam satu triwulan, Satres <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">Narkoba</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/polres">Polres</a> Bogor berhasil membongkar 74 kasus peredaran gelap <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">narkoba</a> dengan 95 orang tersangka," ujar Wikha saat konferensi pers, Senin (20/7/2026).</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/hukum/ditresnarkoba-polda-jambi-ringkus-3-jaringan-pengedar-narkoba-satu-pelaku-oknum-pejabat-ditjenpas">Ditresnarkoba Polda Jambi Ringkus 3 Jaringan Pengedar Narkoba, Satu Pelaku Oknum Pejabat Ditjenpas</a></strong></p>
<p>Dari puluhan kasus tersebut, polisi mengungkap 41 kasus sabu dengan barang bukti sekitar 3 kilogram, enam kasus ganja dengan barang bukti 2 kilogram, serta 11 kasus ganja sintetis dengan barang bukti sekitar 600 gram, 78,33 gram, dan dua liter cairan.</p>
<p>Namun, pengungkapan yang paling menonjol adalah kasus peredaran <a href="https://ceklissatu.com//tag/obat-keras">obat keras</a> tertentu (<a href="https://ceklissatu.com//tag/okt">OKT</a>). Dalam tiga bulan terakhir, polisi membongkar 13 kasus <a href="https://ceklissatu.com//tag/okt">OKT</a>, termasuk dua kasus besar yang menghasilkan penyitaan lebih dari satu juta <a href="https://ceklissatu.com//tag/butir">butir</a> obat ilegal.</p>
<p>Kasus tersebut bermula dari penangkapan tersangka berinisial DM di wilayah Kemang. Dari hasil pengembangan, polisi menemukan sebuah rumah di Perumahan Kirana Residence, Kecamatan Rancabungur, yang dijadikan gudang penyimpanan <a href="https://ceklissatu.com//tag/okt">OKT</a>.</p>
<!-- morepage -->
<p>Di lokasi itu, petugas menyita 122.750 <a href="https://ceklissatu.com//tag/butir">butir</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/okt">OKT</a>. Pengembangan kemudian mengarah kepada dua pelaku lain berinisial JC dan IM.</p>
<p>JC masih berstatus buron, sementara IM berhasil ditangkap di Jakarta Timur. Polisi kemudian menggeledah rumah IM di Perum Gardenia Cikeas yang juga difungsikan sebagai gudang penyimpanan.</p>
<p>"Hasil penggeledahan menemukan 913.650 <a href="https://ceklissatu.com//tag/butir">butir</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/okt">OKT</a>, sehingga total barang bukti yang berhasil disita mencapai 1.068.900 <a href="https://ceklissatu.com//tag/butir">butir</a> dari dua gudang yang berhasil kami ungkap," jelas Wikha.</p>
<p>Polisi menduga jaringan tersebut berkaitan dengan pemasok dari Aceh. Saat ini, <a href="https://ceklissatu.com//tag/polres">Polres</a> Bogor masih berkoordinasi dengan Polda Aceh untuk memburu pengirim utama barang haram tersebut.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/ceklis-bogor/polres-bogor-bongkar-113-kasus-narkoba-155-pelaku-peredaran-dan-penyalahgunaan-narkotika-diamankan">Polres Bogor Bongkar 113 Kasus Narkoba, 155 Pelaku Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika Diamankan</a></strong></p>
<p>Menurut Wikha, penyalahgunaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/okt">OKT</a> menjadi perhatian serius karena diduga sering digunakan oleh kalangan remaja sebagai pemicu tindakan kriminal.</p>
<p>"Kami mengindikasikan penyalahgunaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/okt">OKT</a> menjadi bahan bakar utama bagi anak-anak muda untuk melakukan aksi kekerasan seperti tawuran, begal, dan tindak kriminal lainnya. Karena itu, Forkopimda Kabupaten Bogor berkomitmen memberantas peredaran <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">narkoba</a> dan <a href="https://ceklissatu.com//tag/okt">OKT</a> demi melindungi generasi muda menuju Indonesia Emas 2045," tegasnya.</p>
<!-- morepage -->
<p>Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal sesuai jenis barang bukti yang dimiliki. Untuk kasus narkotika seperti sabu, ganja, dan ganja sintetis, pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup hingga pidana mati sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta aturan penyesuaiannya. Sementara pelaku peredaran <a href="https://ceklissatu.com//tag/okt">OKT</a> dijerat Pasal 435 dan Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Petani Pasir Jaya Desak BPN Ukur Ulang Lahan, Soroti Dugaan Bangunan Ilegal di Kawasan Eks&#45;HGB</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/petani-pasir-jaya-desak-bpn-ukur-ulang-lahan-soroti-dugaan-bangunan-ilegal-di-kawasan-eks-hgb</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/petani-pasir-jaya-desak-bpn-ukur-ulang-lahan-soroti-dugaan-bangunan-ilegal-di-kawasan-eks-hgb</guid>
<description><![CDATA[ Puluhan warga dan petani dari Desa Pasir Jaya mendatangi Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor I untuk mendesak dilakukan pengukuran ulang lahan yang berstatus eks-Hak Guna Bangunan (HGB), Senin (20/7/2026). ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202607/image_870x580_6a5e06587e2b4.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 20 Jul 2026 18:29:16 +0700</pubDate>
<dc:creator>Nelly</dc:creator>
<media:keywords>Petani</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BOGOR, CEKLISSATU - Puluhan warga dan <a href="https://ceklissatu.com//tag/petani">petani</a> dari Desa <a href="https://ceklissatu.com//tag/pasir-jaya">Pasir Jaya</a> mendatangi Kantor ATR/<a href="https://ceklissatu.com//tag/bpn">BPN</a> Kabupaten Bogor I untuk mendesak dilakukan pengukuran ulang <a href="https://ceklissatu.com//tag/lahan">lahan</a> yang berstatus eks-Hak Guna Bangunan (<a href="https://ceklissatu.com//tag/hgb">HGB</a>), Senin (20/7/2026).</p>
<p>Mereka menilai langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mengakhiri konflik agraria yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.</p>
<p>Koordinator aksi, Mahdi, mengatakan tuntutan utama masyarakat bukan meminta kepemilikan tanah, melainkan kepastian hukum atas <a href="https://ceklissatu.com//tag/lahan">lahan</a> yang selama ini mereka garap. Menurutnya, banyak <a href="https://ceklissatu.com//tag/lahan">lahan</a> di kawasan tersebut diduga mengalami tumpang tindih kepemilikan dan muncul bangunan yang legalitasnya perlu ditelusuri kembali.</p>
<p>"Yang kami minta sederhana, <a href="https://ceklissatu.com//tag/bpn">BPN</a> melakukan pengukuran ulang secara transparan agar status tanah menjadi jelas. Kalau memang ada pembangunan yang belum sesuai aturan, silakan dicek kembali," ujar Mahdi pada awak media.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/ceklis-bogor/dt-peduli-salurkan-bantuan-ratusan-juta-rupiah-untuk-bantu-petani-ekspor-ubi-dan-asrama-santri-di-kampoeng-ecopreneur">DT Peduli Salurkan Bantuan Ratusan Juta Rupiah untuk Bantu Petani Ekspor Ubi dan Asrama Santri di Kampoeng Ecopreneur</a></strong></p>
<p>Ia menjelaskan, <a href="https://ceklissatu.com//tag/lahan">lahan</a> yang dipersoalkan merupakan kawasan eks-<a href="https://ceklissatu.com//tag/hgb">HGB</a> yang masa berlakunya telah berakhir. Selama bertahun-tahun, masyarakat memanfaatkan <a href="https://ceklissatu.com//tag/lahan">lahan</a> tersebut untuk bercocok tanam karena sebelumnya tidak lagi dikelola.</p>
<p>Mahdi menyebut sekitar 60 persen warga <a href="https://ceklissatu.com//tag/pasir-jaya">Pasir Jaya</a> berprofesi sebagai <a href="https://ceklissatu.com//tag/petani">petani</a>. Menurutnya, kepastian status <a href="https://ceklissatu.com//tag/lahan">lahan</a> sangat dibutuhkan agar masyarakat tidak terus dihantui kekhawatiran saat menggarap sawah dan kebun.</p>
<p>Selain itu, ia juga menyoroti maraknya pembangunan vila di kawasan yang disebut sebagai daerah penyangga atau kawasan penghijauan di sekitar Gunung Salak. Masyarakat berharap seluruh aktivitas pemanfaatan <a href="https://ceklissatu.com//tag/lahan">lahan</a> diperiksa sesuai aturan yang berlaku.</p>
<!-- morepage -->
<p>Mahdi mengaku warga siap mendampingi proses pengukuran ulang apabila dilakukan oleh ATR/<a href="https://ceklissatu.com//tag/bpn">BPN</a>. Ia menegaskan masyarakat mendukung seluruh proses yang sesuai regulasi.</p>
<p>"Kami taat hukum. Kami siap memfasilitasi <a href="https://ceklissatu.com//tag/bpn">BPN</a> turun ke lapangan bersama warga supaya semuanya terbuka dan tidak menimbulkan polemik lagi," katanya.</p>
<p>Senada dengan itu, Ketua Kelompok Tani Salak Jaya, Jono Prasetyo, bersama Bunyamin menyatakan konflik <a href="https://ceklissatu.com//tag/lahan">lahan</a> terjadi akibat ketidakjelasan batas dan status tanah setelah berakhirnya pengelolaan oleh perusahaan pemegang <a href="https://ceklissatu.com//tag/hgb">HGB</a>.</p>
<p>Menurut mereka, pengukuran ulang menjadi solusi agar tidak ada lagi tumpang tindih kepentingan antara masyarakat, penggarap maupun pihak lain.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/ceklis-bogor/petani-sukajaya-geruduk-pemkab-bogor-tolak-perpanjangan-hgb-pt-pmc-dan-desak-hentikan-kriminalisasi-warga">Petani Sukajaya Geruduk Pemkab Bogor, Tolak Perpanjangan HGB PT PMC dan Desak Hentikan Kriminalisasi Warga</a></strong></p>
<p>"Kami tidak menuntut macam-macam. Kami hanya meminta <a href="https://ceklissatu.com//tag/bpn">BPN</a> datang ke <a href="https://ceklissatu.com//tag/pasir-jaya">Pasir Jaya</a>, melakukan verifikasi dan pengukuran ulang supaya batas tanah jelas dan semua pihak mendapatkan kepastian hukum," ujar Bunyamin.</p>
<p>Bunyamin mengaku telah menggarap <a href="https://ceklissatu.com//tag/lahan">lahan</a> tersebut sejak 1993, ketika kawasan itu masih berupa perkebunan teh. Kini sebagian wilayah telah berubah menjadi kawasan vila, sementara kelompok tani masih bertahan mengelola <a href="https://ceklissatu.com//tag/lahan">lahan</a> pertanian.</p>
<p>Kelompok Tani Salak Jaya sendiri memiliki sekitar 70 anggota aktif. Mereka berharap ATR/<a href="https://ceklissatu.com//tag/bpn">BPN</a> segera merespons aspirasi warga agar konflik berkepanjangan dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum dan administrasi pertanahan yang transparan</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Jam Operasional Tipzy Bears Disoal Komisi I, Ini Alasannya</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/jam-operasional-tipzy-bears-disoal-komisi-i-ini-alasannya</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/jam-operasional-tipzy-bears-disoal-komisi-i-ini-alasannya</guid>
<description><![CDATA[ Rapat yang dilakukan Komisi I DPRD Kota Bogor menghasilkan beberapa poin, salahsatunya mendesak Pemkot Bogor dan aparat penegak hukum menindak tegas dugaan pelanggaran ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202607/image_870x580_6a4f898e896c0.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 09 Jul 2026 18:45:19 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>DPRD</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BOGOR, CEKLISSATU.COM - Rapat yang dilakukan Komisi I <a href="https://ceklissatu.com//tag/dprd">DPRD</a> Kota Bogor menghasilkan beberapa poin, salahsatunya mendesak Pemkot Bogor dan aparat penegak hukum menindak tegas dugaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/pelanggaran">pelanggaran</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/perizinan">perizinan</a> yang dilakukan PT Lima Jaya Merdeka, pengelola <a href="https://ceklissatu.com//tag/teras-nona-manis">Teras Nona Manis</a> dan <a href="https://ceklissatu.com//tag/tipzy-bears">Tipzy Bears</a>. Hal itu disampaikan Ketua Komisi I <a href="https://ceklissatu.com//tag/dprd">DPRD</a> Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso (STS) usai rapat Komisi I <a href="https://ceklissatu.com//tag/dprd">DPRD</a> Kota Bogor, Rabu (8/7/2026) malam.</p>
<p>Dalam rapat tersebut menurut STS, terungkap dugaan manipulasi <a href="https://ceklissatu.com//tag/perizinan">perizinan</a>, penjualan minuman beralkohol (minol) Golongan B dan C tanpa <a href="https://ceklissatu.com//tag/izin">izin</a>, hingga operasional tempat usaha yang berlangsung sampai dini hari.</p>
<p>"Terdapat dua identitas usaha yang beroperasi di satu lokasi, namun hanya <a href="https://ceklissatu.com//tag/teras-nona-manis">Teras Nona Manis</a> yang memiliki <a href="https://ceklissatu.com//tag/izin">izin</a> sebagai restoran. Berdasarkan dokumen resmi, PT Lima Jaya Merdeka hanya mengantongi <a href="https://ceklissatu.com//tag/izin">izin</a> operasional <a href="https://ceklissatu.com//tag/teras-nona-manis">Teras Nona Manis</a> dengan hak menjual minol Golongan A. Sementara <a href="https://ceklissatu.com//tag/tipzy-bears">Tipzy Bears</a> tidak tercatat dalam basis data <a href="https://ceklissatu.com//tag/perizinan">perizinan</a>. Ini dua identitas yang berbeda, namun menjual barang yang tidak ber<a href="https://ceklissatu.com//tag/izin">izin</a>,” kata Sugeng.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/partai-harus-berikan-sanksi-berat-kepada-anggota-dprd-yang-arogan-di-jalan">Partai Harus Berikan Sanksi Berat kepada Anggota DPRD, Hardiyanto Kenneth yang Arogan di Jalan</a></strong></p>
<p>STS menambahkan, temuan itu diperkuat saat petugas penegak perda melakukan inspeksi mendadak. Dalam sidak tersebut ditemukan sedikitnya 35 botol minol Golongan B dan C. Padahal, baik <a href="https://ceklissatu.com//tag/teras-nona-manis">Teras Nona Manis</a> maupun <a href="https://ceklissatu.com//tag/tipzy-bears">Tipzy Bears</a> belum memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) untuk menjual minol Golongan B dan C.</p>
<p>Komisi I juga lanjutnya, menyoroti jam operasional tempat usaha yang dilaporkan berlangsung hingga pukul 03.00 sampai 04.00 WIB.</p>
<p>"Satpol PP, Dinaskop UKM Dagin, DPMPTSP, hingga pihak kecamatan mengaku tidak pernah menerbitkan <a href="https://ceklissatu.com//tag/izin">izin</a> operasional hingga dini hari," katanya.</p>
<!-- morepage -->
<p>Lebih lanjut STS mengatakan, sementara itu pihak pengelola berdalih memiliki Surat Permohonan <a href="https://ceklissatu.com//tag/izin">Izin</a> Keramaian yang diajukan kepada Polresta Bogor Kota.</p>
<p>"Surat tersebut tidak dapat dijadikan dasar legal untuk mengoperasikan tempat hiburan malam setiap hari hingga subuh. Karena <a href="https://ceklissatu.com//tag/dprd">DPRD</a> tidak memiliki kewenangan langsung terhadap kepolisian, Komisi I akan membawa persoalan tersebut ke Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar pengawasan jam operasional dapat dilakukan secara terpadu," ujarnya.</p>
<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/dprd">DPRD</a> lanjut STS, memberikan peringatan keras kepada pihak pengelola. Jika dalam sidak lanjutan satu hingga dua bulan ke depan masih ditemukan penjualan minol Golongan B dan C tanpa <a href="https://ceklissatu.com//tag/izin">izin</a> maupun <a href="https://ceklissatu.com//tag/pelanggaran">pelanggaran</a> lainnya, Komisi I akan mendorong pemberian sanksi bertahap mulai dari penutupan sementara, pembekuan operasional, hingga pencabutan <a href="https://ceklissatu.com//tag/izin">izin</a> usaha.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/ceklis-bogor/keributan-di-tipzy-bears-makin-meresahkan-dprd-segera-panggil-satpol-pp-kota-bogor">Keributan di Tipzy Bears Makin Meresahkan, DPRD Segera Panggil Satpol PP Kota Bogor</a></strong></p>
<p>"Prinsipnya kita mendukung investasi dan orang yang berusaha di Kota Bogor. Tetapi, usaha tersebut wajib menjaga ketertiban, bertanggung jawab, dan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya pengelola <a href="https://ceklissatu.com//tag/teras-nona-manis">Teras Nona Manis</a>, yang diwakili bidang Humas, Fransiskus Darma atau Franky buka suara terkait dugaan keributan yang terjadi di tempat usahanya hingga heboh di media sosial (medsos) @dewanperwakilannetizen. </p>
<p>Franky juga menyayangkan adanya narasi yang menyebutkan bahwa <a href="https://ceklissatu.com//tag/tipzy-bears">Tipzy Bears</a> yang merupakan bagian ruangan kafe dari <a href="https://ceklissatu.com//tag/teras-nona-manis">Teras Nona Manis</a> ini menjadi tempat yang kerap terjadi keributan.  Keributan yang viral di medsos itu terjadi di luar area <a href="https://ceklissatu.com//tag/teras-nona-manis">Teras Nona Manis</a>, atau tepatnya di tempat parkir kendaraan yang letaknya di luar gedung <a href="https://ceklissatu.com//tag/teras-nona-manis">Teras Nona Manis</a>.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Tetangga Sebut Rumah Pribadi Febrie Adriansyah di Sentul Jarang Dihuni, Hanya Dijaga Pekerja</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/tetangga-sebut-rumah-pribadi-febrie-adriansyah-di-sentul-jarang-dihuni-hanya-dijaga-pekerja</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/tetangga-sebut-rumah-pribadi-febrie-adriansyah-di-sentul-jarang-dihuni-hanya-dijaga-pekerja</guid>
<description><![CDATA[ Rumah pribadi milik Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan setelah digeledah oleh Tim Penyidik Kortastipidkor Polri pada Kamis (9/7/2026) ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202607/image_870x580_6a4f73524209f.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 09 Jul 2026 17:11:07 +0700</pubDate>
<dc:creator>Nelvi</dc:creator>
<media:keywords>Sentul</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BOGOR, CEKLISSATU – Rumah pribadi milik Febrie Adriansyah di kawasan <a href="https://ceklissatu.com//tag/sentul">Sentul</a>, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan setelah <a href="https://ceklissatu.com//tag/digeledah">digeledah</a> oleh Tim Penyidik Kortastipidkor <a href="https://ceklissatu.com//tag/polri">Polri</a> pada Kamis (9/7/2026) dini hari. Warga sekitar menyebut rumah mewah tersebut memang jarang ditempati oleh pemiliknya dan lebih sering dijaga oleh para pekerja.</p>
<p>Pantauan di lokasi menunjukkan rumah yang berada di kawasan Perumahan Parahyangan Golf II, Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang itu berdiri di atas lahan yang luas dengan suasana yang relatif sepi.</p>
<p>Seorang tetangga berinisial S (30) mengatakan dirinya sangat jarang melihat kehadiran Febrie Adriansyah di rumah tersebut. Menurutnya, rumah itu memang merupakan milik pribadi Febrie, bukan rumah sewaan.</p>
<p>"Iya benar rumah pribadinya. Jarang ketemu, jarang berinteraksi. Yang jelas di sini ada orang yang nungguin, orang pekerjanya," ujar S saat ditemui di lokasi.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/olahraga/sentul-city-dukung-sinergi-jurnalis-lewat-bupati-bogor-cup-2026">Sentul City Dukung Sinergi Jurnalis Lewat Bupati Bogor Cup 2026</a></strong></p>
<p>Ia mengungkapkan, rumah tersebut sudah berdiri bahkan sebelum dirinya menetap di kawasan itu sekitar lima tahun lalu. Selama tinggal di lingkungan tersebut, ia mengaku hanya sesekali melihat pemilik rumah datang.</p>
<p>"Sebelum saya di sini rumah itu sudah ada. Saya sudah lima tahunan tinggal di sini. Memang dia jarang ke sini, terakhir sekitar tiga bulan lalu kayaknya," imbuhnya.</p>
<p>Menurut S, kondisi rumah sehari-hari memang tampak lengang. Aktivitas yang terlihat hanya dilakukan oleh para penjaga atau pekerja yang merawat rumah tersebut.</p>
<!-- morepage -->
<p>Sebelumnya, Tim Penyidik Kortastipidkor <a href="https://ceklissatu.com//tag/polri">Polri</a> melakukan penggeledahan di rumah mewah milik Febrie Adriansyah di kawasan <a href="https://ceklissatu.com//tag/sentul">Sentul</a>, Kabupaten Bogor. Dari hasil penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan, 14.083.800 dolar Singapura, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai senilai Rp100 juta.</p>
<p>Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Ditresnarkoba Polda Jambi Ringkus 3 Jaringan Pengedar Narkoba, Satu Pelaku Oknum Pejabat Ditjenpas</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/ditresnarkoba-polda-jambi-ringkus-3-jaringan-pengedar-narkoba-satu-pelaku-oknum-pejabat-ditjenpas</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/ditresnarkoba-polda-jambi-ringkus-3-jaringan-pengedar-narkoba-satu-pelaku-oknum-pejabat-ditjenpas</guid>
<description><![CDATA[ Ditresnarkoba Polda Jambi ringkus 3 pengedar narkoba, salah atu pelaku ternyata oknum pejabat Ditjenpas ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202606/image_870x580_6a41f9e02168b.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 29 Jun 2026 11:52:52 +0700</pubDate>
<dc:creator>Nelvi</dc:creator>
<media:keywords>Narkoba</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU.COM</strong> - Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menangkap tiga pelaku jaringan pengedar <a href="https://ceklissatu.com//tag/ekstasi">ekstasi</a> dalam jumlah besar, satu di antaranya adalah ASN yang miliki jabatan di Kanwil <a href="https://ceklissatu.com//tag/ditjenpas">Ditjenpas</a> Jambi.</p>
<p>"Barang bukti 536 butir pil <a href="https://ceklissatu.com//tag/ekstasi">ekstasi</a>, yang diamankan salah satunya pelaku seorang oknum pejabat di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (<a href="https://ceklissatu.com//tag/ditjenpas">Ditjenpas</a>) Jambi," ungkap Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Made Palguna, Senin (29/6/2026).</p>
<p>Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RE (48), BW (44), dan RB (46). RB diketahui adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil <a href="https://ceklissatu.com//tag/ditjenpas">Ditjenpas</a> Jambi.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/ceklis-bogor/ini-modus-baru-pengedar-sabu-yang-berhasil-dibongkar-polresta-bogor-kota">Ini Modus Baru Pengedar Sabu yang Berhasil Dibongkar Polresta Bogor Kota</a></strong></p>
<p>Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi berdasarkan informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di Kota Jambi beberapa waktu lalu.</p>
<p>Dewa Made palguna mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan dan dari hasil pengembangan, tim berhasil mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti ratusan butir pil <a href="https://ceklissatu.com//tag/ekstasi">ekstasi</a>.</p>
<p>"Saat ini seluruh tersangka masih menjalani proses penyidikan dan kami terus mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat," ujarnya.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/ceklis-bogor/amankan-51-pengedar-polisi-sita-narkoba-dari-sabu-hingga-ekstasi">Amankan 51 Pengedar, Polisi Sita Narkoba dari Sabu hingga Ekstasi </a></strong></p>
<p>Kasus tersebut bermula ketika Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi menerima informasi mengenai dugaan transaksi narkotika di Lorong Sepakat, RT 29, Kelurahan Eka Jaya, Kota Jambi.</p>
<p>Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari, petugas akhirnya melakukan penggerebekan dan dalam operasi tersebut  polisi mengamankan tersangka RE di sebuah rumah di kawasan tersebut.</p>
<p>Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah tas belanja yang disimpan di dalam lemari ruang tengah. </p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/ceklis-bogor/kasus-obat-keras-ilegal-di-gunung-putri-bogor-terkuak-polisi-ringkus-4-pelaku-dari-laporan-warga">Kasus Obat Keras Ilegal di Gunung Putri Bogor Terkuak, Polisi Ringkus 4 Pelaku dari Laporan Warga</a></strong></p>
<p>Di dalamnya terdapat tiga bungkus pil <a href="https://ceklissatu.com//tag/ekstasi">ekstasi</a> merek Kerang dan satu bungkus pil <a href="https://ceklissatu.com//tag/ekstasi">ekstasi</a> merek Marvell, yang setelah dihitung berjumlah 536 butir.</p>
<p>Selain <a href="https://ceklissatu.com//tag/ekstasi">ekstasi</a>, polisi juga menyita sejumlah kantong plastik, timbangan digital, telepon genggam, serta barang lainnya yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan, RE mengaku memperoleh pil <a href="https://ceklissatu.com//tag/ekstasi">ekstasi</a> tersebut dari tersangka BW, yang kemudian berhasil diamankan di rumah mertuanya di kawasan Jalan Marsda Abdul Rahman Saleh, Kecamatan Jambi Selatan.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/polda-jabar-bongkar-jaringan-narkoba-internasional-tangkap-372-pengedar-dan-sita-barbuk-senilai-rp28-miliar">Polda Jabar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Tangkap 372 Pengedar dan Sita Barbuk Senilai Rp2,8 Miliar</a></strong></p>
<p>Penyidik kemudian kembali melakukan pengembangan setelah BW mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari RB oknum ASN yang kemudian juga petugas berhasil mengamankan RB saat berada di sebuah kafe di kawasan Jalan H. Adam Malik, Kecamatan Jambi Selatan.</p>
<p>Dari hasil penyelidikan diketahui RB merupakan seorang ASN yang bertugas di Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi.</p>
<p>Selain mengamankan ketiga tersangka, Ditresnarkoba Polda Jambi turut menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa paket pil <a href="https://ceklissatu.com//tag/ekstasi">ekstasi</a>, timbangan digital, sejumlah telepon genggam berbagai merek, kartu ATM, kantong plastik, tas belanja, hingga satu unit sepeda motor Honda Supra.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/ungkap-peredaran-obat-daftar-g-polsek-tajurhalang-tangkap-2-tersangka-dan-amankan-ratusan-butir-barang-bukti">Ungkap Peredaran Obat Daftar G, Polsek Tajurhalang Tangkap 2 Tersangka dan Amankan Ratusan Butir Barang Bukti</a></strong></p>
<p>Dewa Made menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan para tersangka. </p>
<p>Penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.</p>
<p>"Kami berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga masih mendalami asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar," tegasnya.</p>
<p>Saat ini ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Jambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Dugaan Rangkap Jabatan, Anggota Dewan Kota Jakbar Dilaporkan ke Kejari</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/dugaan-rangkap-jabatan-anggota-dewan-kota-jakbar-dilaporkan-ke-kejari</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/dugaan-rangkap-jabatan-anggota-dewan-kota-jakbar-dilaporkan-ke-kejari</guid>
<description><![CDATA[ Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Pikiran dan Jiwa Rakyat (YLBH-Pijar) melaporkan seorang anggota Dewan Kota Administrasi Jakarta Barat berinisial AH ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terkait dugaan rangkap jabatan. ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202605/image_870x580_69fdc7c9ed2e2.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 08 May 2026 18:32:36 +0700</pubDate>
<dc:creator>wuryanto</dc:creator>
<media:keywords>Rangkap jabatan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><strong>JAKARTA, CEKLISSATU </strong>-- Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Pikiran dan Jiwa Rakyat (<a href="https://ceklissatu.com//tag/ylbh-pijar">YLBH-Pijar</a>) melaporkan seorang oknum Dewan Kota Administrasi <a href="https://ceklissatu.com//tag/jakarta-barat">Jakarta Barat</a> berinisial <a href="https://ceklissatu.com//tag/ah">AH</a> ke Kejaksaan Negeri <a href="https://ceklissatu.com//tag/jakarta-barat">Jakarta Barat</a> terkait dugaan rangkap jabatan.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><a href="https://ceklissatu.com//tag/ah">AH</a> diduga masih berstatus sebagai Pegawai Pemerint<a href="https://ceklissatu.com//tag/ah">ah</a> dengan Perjanjian Kerja (<a href="https://ceklissatu.com//tag/pppk">PPPK</a>) Kementerian Sosial (<a href="https://ceklissatu.com//tag/kemensos-ri">Kemensos RI</a>) yang menerima gaji dan tunjangan dari APBN/APBD, sekaligus menjabat sebagai Dewan Kota di wilay<a href="https://ceklissatu.com//tag/ah">ah</a> Kecamatan Kalideres.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Anggota YLBHI Pijar, <a href="https://ceklissatu.com//tag/andika">Andika</a>, SH mengatakan, laporan tersebut dilayangkan karena menilai adanya dugaan pelanggaran aturan terkait rangkap jabatan.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">“Kami melaporkan <a href="https://ceklissatu.com//tag/ah">AH</a> karena diduga merangkap jabatan, yakni sebagai <a href="https://ceklissatu.com//tag/pppk">PPPK</a> aktif sekaligus Dewan Kota di Kecamatan Kalideres,” kata <a href="https://ceklissatu.com//tag/andika">Andika</a> kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Menurutnya, dugaan rangkap jabatan tersebut berpotensi melanggar Peraturan Pemerint<a href="https://ceklissatu.com//tag/ah">ah</a> Nomor 49 T<a href="https://ceklissatu.com//tag/ah">ah</a>un 2018 tentang Manajemen <a href="https://ceklissatu.com//tag/pppk">PPPK</a>.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">“Akibat dugaan rangkap jabatan tersebut, yang bersangkutan menerima penghasilan ganda dan berpotensi merugikan keuangan negara,” ujarnya.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">Ia berharap Kejaksaan Negeri <a href="https://ceklissatu.com//tag/jakarta-barat">Jakarta Barat</a> dapat segera menyetujui laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap pihak terlapor.</span></span></p>
<p><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;"><span dir="auto" style="vertical-align: inherit;">“Kami berharap Kejaksaan Negeri <a href="https://ceklissatu.com//tag/jakarta-barat">Jakarta Barat</a> segera memanggil dan memeriksa hal-hal yang berkaitan dengan dugaan doktrin tersebut,” tegasnya.</span></span></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Hasil Penyidikan, Polisi Tetapkan ER sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan dana Tabungan</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/hasil-penyidikan-polisi-tetapkan-er-sebagai-tersangka-kasus-dugaan-penggelapan-dana-tabungan</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/hasil-penyidikan-polisi-tetapkan-er-sebagai-tersangka-kasus-dugaan-penggelapan-dana-tabungan</guid>
<description><![CDATA[ Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota. Jawa Barat, menetapkan seorang perempuan berinisial ER sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana tabungan paket Lebaran milik anggota Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri.  ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202601/image_870x580_697e008fd67aa.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 31 Jan 2026 20:17:04 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Tabungan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BOGOR, CEKLISSATU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) <a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta-bogor-kota">Polresta Bogor Kota</a>. Jawa Barat, menetapkan seorang perempuan berinisial ER sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana <a href="https://ceklissatu.com//tag/tabungan">tabungan</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/paket">paket</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/lebaran">Lebaran</a> milik anggota Koperasi Serba Usaha (<a href="https://ceklissatu.com//tag/ksu">KSU</a>) <a href="https://ceklissatu.com//tag/karya-mandiri">Karya Mandiri</a>. </p>
<p><br>ER ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik mengantongi fakta dan alat <a href="https://ceklissatu.com//tag/bukti">bukti</a> yang dinilai cukup dan dari hasil tersebut, pada Minggu (25/01/2026). </p>
<p><br>Hal itu disampaikan Kasat Reskrim <a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta-bogor-kota">Polresta Bogor Kota</a>, Kompol Aji Riznaldi, Sabtu (31/01/2026). </p>
<p><br>“Betul kang minggu kemaren hasil gelar berdasarkan fakta dan <a href="https://ceklissatu.com//tag/bukti">bukti</a> yg dimiliki penyidik bersangkutan dapat ditetapkan sebagai tersangka,” kata Aji, melalui pesan singkat whatsapp.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/hanya-13-hari-polres-cimahi-bongkar-16-kasus-narkoba-dan-game-online-terlarang-23-tersangka-diamankan">Hanya 13 Hari, Polres Cimahi Bongkar 16 Kasus Narkoba dan Game Online Terlarang, 23 Tersangka Diamankan</a></strong></p>
<p><br>Kasus ini mencuat setelah ribuan anggota koperasi, yang mayoritas merupakan ibu rumah tangga, melaporkan hilangnya dana <a href="https://ceklissatu.com//tag/tabungan">tabungan</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/paket">paket</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/lebaran">Lebaran</a> yang selama ini mereka kumpulkan secara bertahap. Total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp700 juta.</p>
<p><br>Ketua <a href="https://ceklissatu.com//tag/ksu">KSU</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/karya-mandiri">Karya Mandiri</a>, Atty Somaddikarya, menjelaskan bahwa dana <a href="https://ceklissatu.com//tag/tabungan">tabungan</a> tersebut dihimpun dari warga di kawasan padat penduduk. Para anggota koperasi menyisihkan uang belanja harian sebagai persiapan memenuhi kebutuhan Hari Raya Idulfitri.</p>
<!-- morepage -->
<p><br>Menurut Atty, raibnya dana tersebut berdampak besar bagi para korban karena <a href="https://ceklissatu.com//tag/tabungan">tabungan</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/lebaran">Lebaran</a> menjadi satu-satunya harapan mereka untuk memenuhi kebutuhan hari raya. Kondisi ini menimbulkan tekanan ekonomi yang signifikan bagi keluarga korban.</p>
<p><br>Ia menambahkan, pihak koperasi mengapresiasi langkah cepat dan profesional yang dilakukan <a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta-bogor-kota">Polresta Bogor Kota</a> dalam menangani kasus tersebut. Proses penegakan hukum berjalan secara objektif dan transparan.</p>
<p><br>Atty berharap aparat penegak hukum menelusuri aliran dana secara menyeluruh, termasuk menindak pihak lain yang diduga turut terlibat. Hal ini penting mengingat adanya indikasi dana tersebut mengalir ke pihak-pihak terdekat dari tersangka.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/kasus-dugaan-penggelapan-dana-bareskrim-geledah-kantor-dana-syariah-indonesia-selama-16-jam-sita-dokumen-ini">Kasus Dugaan Penggelapan Dana, Bareskrim Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Selama 16 Jam, Sita Dokumen Ini</a></strong></p>
<p><br>Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran dan efek jera bagi jajaran koperasi agar senantiasa menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat, khususnya dalam pengelolaan dana yang berkaitan langsung dengan kepentingan ekonomi masyarakat kecil.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Enam WNA Diamankan Imigrasi Bogor</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/enam-wna-diamankan-imigrasi-bogor</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/enam-wna-diamankan-imigrasi-bogor</guid>
<description><![CDATA[ BOGOR, CEKLISSATU- Sedikitnya 6 Warga Negara Asing (WNA) terjaring Operasi Wira Waspada Pengawasan Orang Asing yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor mulai  10–12 Desember 2025. Ke- 6 orang Warga Negara Asing (WNA) tersebut diamankan karena diduga melakukan pelanggaran keimigrasian. Hal itu disampaikan Kepala Imigrasi kelas I Non TPI Bogor Ritus Ramadhana, kepada wartawan, Kamis (18/12/2025). ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202512/image_870x580_69441c89e83e2.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 18 Dec 2025 22:24:36 +0700</pubDate>
<dc:creator>Herman Indrabudi</dc:creator>
<media:keywords>wna, imigrasi bogor</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>BOGOR, CEKLISSATU-</strong></em> Sedikitnya 6 Warga Negara Asing (WNA) terjaring Operasi Wira Waspada Pengawasan Orang Asing yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor mulai  10–12 Desember 2025. Ke- 6 orang Warga Negara Asing (WNA) tersebut diamankan karena diduga melakukan pelanggaran keimigrasian. Hal itu disampaikan Kepala Imigrasi kelas I Non TPI Bogor Ritus Ramadhana, kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).</p>
<p>Menurut Kepala Imigrasi kelas I Non TPI Bogor Ritus Ramadhana, kegiatan ini sebagai bentuk komitmen negara dalam menjaga kedaulatan dan ketertiban hukum keimigrasian.</p>
<p>"Enam Warga Negara Asing yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian, berhasil diamankan. Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari pengawasan lapangan dan laporan masyarakat, sebagai bentuk respons cepat Imigrasi Bogor terhadap potensi gangguan ketertiban dan keamanan di wilayah kerja," kata Ritus didampingi Kepala Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Danil Rachman.</p>
<p>Ritus menambahkan, tiga Warga Negara India berinisial VGV, SA, SS, dan AS ditangkap di kawasan Stasiun Bogor karena terbukti melakukan overstay kurang dari 60 hari dan dikenakan Pasal 78 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.</p>
<p>"Petugas juga berhasil mengamankan seorang Warga Negara Yaman berinisial FKB di kawasan permukiman Perumahan Taman Victoria Sentul karena melakukan overstay lebih dari 60 hari sebagaimana diatur dalam Pasal 78 ayat," kata Ritus.</p>
<p>Kepala Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Danil Rachman menambahkan, petugas juga mengamankan seorang Warga Negara Belanda berinisial EMVB di kawasan Perumahan Bali Resort Rancabungur, Kabupaten Bogor, atas dugaan melakukan kegiatan yang membahayakan keamanan dan ketertiban umum dengan menodongkan air softgun kepada seorang karyawan toko, sehingga dikenakan tindakan keimigrasian berdasarkan Pasal 75 ayat (1). *</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Alarm Bahaya bagi Dunia Usaha: Dugaan Penggelapan oleh Sekar Ayunda Gemintang Berujung Serangan Hukum ke Perusahaan</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/alarm-bahaya-bagi-dunia-usaha-dugaan-penggelapan-oleh-sekar-ayunda-gemintang-berujung-serangan-hukum-ke-perusahaan</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/alarm-bahaya-bagi-dunia-usaha-dugaan-penggelapan-oleh-sekar-ayunda-gemintang-berujung-serangan-hukum-ke-perusahaan</guid>
<description><![CDATA[ Kepercayaan adalah mata uang utama dalam dunia kerja modern, khususnya pada skema kerja remote dan freelance. Namun, perkara antara PT ACR Bersatu Sejahtera dan Sekar Ayunda Gemintang justru menunjukkan bagaimana kepercayaan tersebut dapat berubah menjadi sengketa hukum serius ketika dugaan pelanggaran etika dan keuangan mencuat ke permukaan. ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202512/image_870x580_6943f07571109.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 18 Dec 2025 19:29:56 +0700</pubDate>
<dc:creator>wuryanto</dc:creator>
<media:keywords>Dunia</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU  --</strong> Kepercayaan adalah mata uang utama dalam <a href="https://ceklissatu.com//tag/dunia-kerja-modern">dunia kerja modern</a>, khususnya pada skema kerja remote dan freelance. Namun, perkara antara <a href="https://ceklissatu.com//tag/pt-acr-bersatu-sejahtera">PT ACR Bersatu Sejahtera</a> dan Sekar Ayunda Gemintang justru menunjukkan bagaimana kepercayaan tersebut dapat berubah menjadi <a href="https://ceklissatu.com//tag/sengketa-hukum">sengketa hukum</a> serius ketika dugaan pelanggaran etika dan keuangan mencuat ke permukaan.</p>
<p>Dalam persidangan <a href="https://ceklissatu.com//tag/perselisihan-hubungan-industrial">Perselisihan Hubungan Industrial</a> (<a href="https://ceklissatu.com//tag/phi">PHI</a>), <a href="https://ceklissatu.com//tag/pt-acr-bersatu-sejahtera">PT ACR Bersatu Sejahtera</a> memaparkan bahwa konflik ini berawal dari temuan internal terkait penggunaan dana perusahaan dan inventaris kerja yang diduga tidak sesuai peruntukan.</p>
<p>Perusahaan menegaskan bahwa perkara ini tidak dapat dipersempit sebagai sengketa ketenagakerjaan<br>semata, melainkan berkaitan langsung dengan dugaan penggelapan dana yang kini juga diproses melalui jalur hukum pidana. Fakta krusial diungkapkan oleh Devy, perwakilan bagian keuangan <a href="https://ceklissatu.com//tag/pt-acr-bersatu-sejahtera">PT ACR Bersatu Sejahtera</a>, saat memberikan keterangan di ruang sidang. </p>
<p>“Jadi memang setelah saya lakukan audit dengan metode sederhana, ada dana ads serta inventaris yang tidak dibayarkan,” ujarnya. </p>
<p>Temuan tersebut mencakup anggaran iklan serta pengadaan inventaris yang diajukan oleh <a href="https://ceklissatu.com//tag/sekar-ayunda-gemintang">Sekar Ayunda Gemintang</a>, namun tidak pernah terealisasi<br>sebagaimana laporan internal yang seharusnya.<br>Keterangan ini memperkuat posisi perusahaan bahwa langkah pengakhiran hubungan kerja<br>tidak dilakukan secara gegabah.</p>
<p>Sebaliknya, keputusan tersebut diambil setelah muncul indikasi kuat penyalahgunaan dana dan aset perusahaan. Dalam konteks ini, dugaan penggelapan dana dan penyalahgunaan inventaris—apabila terbukti—merupakan pelanggaran serius terhadap kode etik dunia kerja, terlepas dari status hubungan kerja yang bersangkutan, baik sebagai karyawan tetap maupun freelance.</p>
<p>Kasus ini sekaligus menegaskan bahwa etika profesional bersifat lintas status. Tidak ada<br>pengecualian bagi pekerja remote atau kontraktor independen. Justru pada sistem kerja jarak jauh, integritas personal menjadi fondasi utama keberlangsungan kerja sama. Ketika prinsip tersebut dilanggar, dampaknya tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga mencederai ekosistem kerja yang dibangun atas dasar kepercayaan.</p>
<p>Ironi muncul ketika dugaan pelanggaran tersebut justru dibalas dengan serangan hukum.Alih-alih menyelesaikan kewajiban dan klarifikasi atas temuan audit, Sekar Ayunda Gemintang melayangkan gugatan terhadap perusahaan.</p>
<p>Langkah ini dinilai sebagai upaya menggeser fokus perkara dari substansi dugaan penggelapan menjadi narasi konflik hubungan kerja. Padahal, <a href="https://ceklissatu.com//tag/pt-acr-bersatu-sejahtera">PT ACR Bersatu Sejahtera</a> telah menegaskan bahwa kasus ini<br>berjalan paralel dengan proses hukum pidana yang telah dilaporkan dan diverifikasi oleh aparat penegak hukum.</p>
<p>Sebagai platform digitalisasi arisan tradisional, ACR selama ini dikenal menjunjung tinggi prinsip transparansi dan kredibilitas. Dengan kepercayaan puluhan ribu member yang mempercayakan dana dan komitmen finansial mereka, perusahaan menilai bahwa standar etika yang diterapkan kepada pengguna harus terlebih dahulu ditegakkan secara tegas di internal organisasi.</p>
<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/pt-acr-bersatu-sejahtera">PT ACR Bersatu Sejahtera</a> menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas sebagai nilai<br>non-negosiabel. Perkara ini diharapkan menjadi alarm bahaya bagi dunia usaha sekaligus<br>pengingat bagi seluruh pelaku kerja modern bahwa profesionalisme bukan sekadar kontrak<br>kerja, melainkan tanggung jawab moral dan etis yang melekat pada setiap individu.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polres Bogor Sita 15,5 Kg Ganja dari Aceh, Dua Pengedar Ditangkap</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polres-bogor-sita-155-kg-ganja-dari-aceh-dua-pengedar-ditangkap</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polres-bogor-sita-155-kg-ganja-dari-aceh-dua-pengedar-ditangkap</guid>
<description><![CDATA[ Polres Bogor mengungkap peredaran narkotika jenis ganja dengan barang bukti 15,5 kg, dan dua orang pengedar telah diamankan. ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202510/image_870x580_69005cb8bb1be.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 28 Oct 2025 15:52:27 +0700</pubDate>
<dc:creator>Dziharul Islam Nusantara</dc:creator>
<media:keywords>Ganja</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU.COM </strong>- <a href="https://ceklissatu.com//tag/polres-bogor">Polres Bogor</a> mengungkap peredaran narkotika jenis <a href="https://ceklissatu.com//tag/ganja">ganja</a> dengan barang bukti 15,5 kg, dan dua orang <a href="https://ceklissatu.com//tag/pengedar">pengedar</a> telah diamankan.</p>
<p>Ka<a href="https://ceklissatu.com//tag/polres-bogor">polres Bogor</a>, AKBP Wikha Ardilestanto menyatakan, bahwa kedua tersangka <a href="https://ceklissatu.com//tag/pengedar">pengedar</a> yang ditangkap berinisial ID (43) dan MF (32), keduanya berasal dari Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor.</p>
<p>"Keduanya berperan menyimpan dan mengedarkan <a href="https://ceklissatu.com//tag/ganja">ganja</a>," kata dia kepada wartawan di Mako <a href="https://ceklissatu.com//tag/polres-bogor">Polres Bogor</a>, Cibinong, Selasa (28/10/2025).</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/ceklis-bogor/polres-bogor-temukan-senjata-api-ilegal-dalam-penangkapan-sabu-6347-gram-di-gunung-putri-bogor">Polres Bogor Temukan Senjata Api Ilegal dalam Penangkapan Sabu 63,47 Gram di Gunung Putri Bogor</a></strong></p>
<p>Menurutnya, <a href="https://ceklissatu.com//tag/ganja">ganja</a> yang berhasil disita didapatkan melalui pengiriman ekspedisi dari wilayah Provinsi Aceh.</p>
<p>"<a href="https://ceklissatu.com//tag/ganja">Ganja</a> ini didapatkan melalui pengiriman ekspedisi dari wilayah Provinsi Aceh," terangnya.</p>
<p>Dua tersangka tersebut kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 111 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama hukuman mati.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polres Bogor Gagalkan Peredaran Narkotika 4,4 Kg Sabu, 2,23 Kg Diamankan dalam Penangkapan Besar di Jakarta</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polres-bogor-gagalkan-peredaran-narkotika-44-kg-sabu-223-kg-diamankan-dalam-penangkapan-besar-di-jakarta</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polres-bogor-gagalkan-peredaran-narkotika-44-kg-sabu-223-kg-diamankan-dalam-penangkapan-besar-di-jakarta</guid>
<description><![CDATA[ Polres Bogor mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti mencapai 4,4 kg, bagian dari pengembangan kasus sebelumnya.  ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202510/image_870x580_69005c973b06f.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 28 Oct 2025 14:10:42 +0700</pubDate>
<dc:creator>Dziharul Islam Nusantara</dc:creator>
<media:keywords>Peredaran narkotika</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU.COM </strong>-  <a href="https://ceklissatu.com//tag/polres-bogor">Polres Bogor</a> mengungkap <a href="https://ceklissatu.com//tag/peredaran-narkotika">peredaran narkotika</a> jenis <a href="https://ceklissatu.com//tag/sabu">sabu</a> dengan total barang bukti mencapai 4,4 kg. </p>
<p>Salah satu penangkapan besar yang menonjol dalam pengungkapan <a href="https://ceklissatu.com//tag/peredaran-narkotika">peredaran narkotika</a> itu terjadi pada 17 Oktober 2025, di mana petugas menyita 2,23 kg <a href="https://ceklissatu.com//tag/sabu">sabu</a> dalam satu kali tangkapan besar di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.</p>
<p>Ka<a href="https://ceklissatu.com//tag/polres-bogor">polres Bogor</a>, AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan, bahwa penangkapan <a href="https://ceklissatu.com//tag/peredaran-narkotika">peredaran narkotika</a> tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus yang telah dimulai sebelumnya. </p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/ceklis-bogor/polres-bogor-sita-barang-bukti-narkoba-senilai-rp58-miliar-selamatkan-82-ribu-jiwa-dari-bahaya-narkotika">Polres Bogor Sita Barang Bukti Narkoba Senilai Rp5,8 Miliar, Selamatkan 82 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkotika</a></strong></p>
<p>Sebelumnya, barang bukti <a href="https://ceklissatu.com//tag/sabu">sabu</a> lainnya juga diamankan dari lokasi-lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bogor.</p>
<p>“Penangkapan besar yang kami lakukan di Pasar Minggu Jakarta Selatan ini merupakan pengembangan dari pengungkapan sebelumnya di Gate Tol Gunung Putri, Kabupaten Bogor,” kata Wikha.</p>
<p>Ia mengatakan, tersangka yang diamankan dalam penangkapan besar ini berinisial HE (36) dan MS (42), mereka diduga terlibat dalam jaringan peredaran <a href="https://ceklissatu.com//tag/sabu">sabu</a> yang berasal dari Sumatera, yang dikirim melalui sistem tempel.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/ceklis-bogor/polres-bogor-ungkap-114-kasus-narkoba-selama-tiga-bulan-155-tersangka-ditangkap">Polres Bogor Ungkap 114 Kasus Narkoba Selama Tiga Bulan, 155 Tersangka Ditangkap</a></strong></p>
<p>“Dari hasil penyelidikan, kami mengetahui bahwa <a href="https://ceklissatu.com//tag/sabu">sabu</a> ini berasal dari Sumatera dan diterima menggunakan sistem tempel,” ungkapnya.</p>
<p>Selanjutnya, dari keseluruhan barang bukti yang disita, diperkirakan nilainya mencapai sekitar Rp2 miliar..</p>
<p>Wikha menyebut, kedua tersangka <a href="https://ceklissatu.com//tag/peredaran-narkotika">peredaran narkotika</a> itu kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mulai dari penjara5 tahun hingga hukuman mati.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/hukum/gerebek-mini-laboratorium-narkoba-polda-kepri-tetapkan-39-tersangka-dan-sita-55-kg-sabu-dan-serbuk-ekstasi-siap-edar">Gerebek Mini Laboratorium Narkoba, Polda Kepri Tetapkan 39 Tersangka dan Sita 5,5 Kg Sabu dan Serbuk Ekstasi Siap Edar</a></strong></p>
<p>“Kepada kedua tersangka, kami jerat dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun hingga hukuman mati,” tegasnya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Kesal Tak Dituruti dan Minta Jajan, Ibu Tiri di Bojonggede Tega Aniaya Bocah Enam Tahun hingga Tewas</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/kesal-tak-dituruti-dan-minta-jajan-ibu-tiri-di-bojonggede-tega-aniaya-bocah-enam-tahun-hingga-tewas</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/kesal-tak-dituruti-dan-minta-jajan-ibu-tiri-di-bojonggede-tega-aniaya-bocah-enam-tahun-hingga-tewas</guid>
<description><![CDATA[ Seorang ibu tiri berinisial RN (30) tega aniaya  anak tirinya, MAA (6), hingga tewas di Bojonggede, Kabupaten Bogor. ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202510/image_870x580_68f9ef679a33e.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 23 Oct 2025 16:04:30 +0700</pubDate>
<dc:creator>Dziharul Islam Nusantara</dc:creator>
<media:keywords>Aniaya</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU.COM </strong>- Seorang ibu tiri berinisial RN (30) tega <a href="https://ceklissatu.com//tag/aniaya">aniaya</a> anak tirinya, MAA (6), hingga tewas di <a href="https://ceklissatu.com//tag/bojonggede">Bojonggede</a>, Kabupaten Bogor.</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Uta mengungkapkan, bahwa dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan peng<a href="https://ceklissatu.com//tag/aniaya">aniaya</a>an karena kesal terhadap perilaku korban yang dianggap tidak menuruti perintah.</p>
<p>"Motif berdasarkan keterangan si tersangka  karena korban tidak menuruti apa keinginan dari si tersangka, kadang disuruh makan tidak mau, kadang korban juga beberapa kali meminta uang jajan tidak diberi, akhirnya tersangka melakukan tindak kekerasan kepada korban," ungkap Made, Kamis (23/10/2025).</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/hukum/makam-bocah-6-tahun-korban-dugaan-penganiayaan-ibu-tiri-di-bojonggede-dibongkar-polisi-temukan-luka-di-kepala">Makam Bocah 6 Tahun Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bojonggede Dibongkar, Polisi Temukan Luka di Kepala</a></strong></p>
<p>Ia juga mempertimbangkan untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku, meski saat ini kondisi mentalnya masih dinilai stabil.</p>
<p>"Kita akan periksa, kami melihat tersangka cukup baik menjawab pertanyaan, nanti perkembangan akan kita sampaikan, perlu atau tidak," kata Made.</p>
<p>Diketahui, dari hasil ekshumasi yang dilakukan polisi bersama tim forensik RS Polri Kramat Jati, ditemukan luka parah di bagian kepala dan beberapa bagian tubuh korban yang diduga kuat akibat benturan benda tumpul.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Makam Bocah 6 Tahun Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bojonggede Dibongkar, Polisi Temukan Luka di Kepala</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/makam-bocah-6-tahun-korban-dugaan-penganiayaan-ibu-tiri-di-bojonggede-dibongkar-polisi-temukan-luka-di-kepala</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/makam-bocah-6-tahun-korban-dugaan-penganiayaan-ibu-tiri-di-bojonggede-dibongkar-polisi-temukan-luka-di-kepala</guid>
<description><![CDATA[ Kasus tewasnya bocah berusia 6 tahun yang diduga jadi koran penganiayaan di Kecamatan Bojonggede, terus bergulir.  ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202510/image_870x580_68f9d7664456a.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 23 Oct 2025 14:22:04 +0700</pubDate>
<dc:creator>Dziharul Islam Nusantara</dc:creator>
<media:keywords>Penganiayaan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU.COM </strong>- Kasus tewasnya bocah berusia 6 tahun berinisial MAA yang diduga jadi koran <a href="https://ceklissatu.com//tag/penganiayaan">penganiayaan</a> di Perumahan Griya Citayam Permai, Desa Rawa Panjang, Kecamatan <a href="https://ceklissatu.com//tag/bojonggede">Bojonggede</a>, terus bergulir. </p>
<p>Setelah sebelumnya sang ibu tiri RN (30) ditetapkan sebagai pelaku <a href="https://ceklissatu.com//tag/penganiayaan">penganiayaan</a>.</p>
<p>Polisi melakukan <a href="https://ceklissatu.com//tag/ekshumasi">ekshumasi</a> terhadap jenazah MAA, bocah 6 tahun yang diduga menjadi korban <a href="https://ceklissatu.com//tag/penganiayaan">penganiayaan</a> ibu tiri di <a href="https://ceklissatu.com//tag/bojonggede">Bojonggede</a>.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/ceklis-bogor/bocah-enam-tahun-di-bojonggede-bogor-meninggal-dunia-diduga-dianiaya-ibu-tiri">Bocah Enam Tahun di Bojonggede Bogor Meninggal Dunia Diduga Dianiaya Ibu Tiri</a></strong> </p>
<p>Proses <a href="https://ceklissatu.com//tag/ekshumasi">ekshumasi</a> dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kalang Anyar, Desa Rawa Panjang, Kecamatan <a href="https://ceklissatu.com//tag/bojonggede">Bojonggede</a>, Kamis (23/10/2025). </p>
<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/ekshumasi">Ekshumasi</a> dilakukan untuk mendukung proses penyidikan terkait dugaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/penganiayaan">penganiayaan</a> yang menyebabkan korban meninggal dunia.</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Uta menjelaskan, bahwa proses <a href="https://ceklissatu.com//tag/ekshumasi">ekshumasi</a> berjalan lancar dan dilakukan bersama tim forensik dari RS Polri Kramat Jati.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/polisi-tetapkan-anak-kades-di-klapanunggal-bogor-jadi-tersangka-kasus-penganiayaan-terhadap-seorang-pemuda">Polisi Tetapkan Anak Kades di Klapanunggal Bogor Jadi Tersangka, Kasus Penganiayaan Terhadap Seorang Pemuda</a></strong></p>
<p>"Kita melaksanakan proses <a href="https://ceklissatu.com//tag/ekshumasi">ekshumasi</a> gunanya untuk mendukung proses penyidikan yang telah kami laksanakan, perkara dugaan meninggalnya anak berusia 6 tahun yang kami duga dilakukan oleh ibu tirinya," ujar Made kepada wartawan.</p>
<p>Made menuturkan, proses pembongkaran makam dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan selesai pukul 11.15 WIB.</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan awal tim forensik, polisi menemukan adanya luka pendarahan di bagian kepala yang mengarah pada penyebab kematian korban.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/ceklis-bogor/kasus-kdrt-ibu-dan-anak-di-cibinong-berakhir-damai-polres-bogor-tegaskan-sudah-sesuai-prosedur-hukum">Kasus KDRT Ibu dan Anak di Cibinong Berakhir Damai, Polres Bogor Tegaskan Sudah Sesuai Prosedur Hukum</a></strong></p>
<p>“Kesimpulan sementara dari hasil proses yang baru dilakukan, kami mendapatkan ataupun tim dokter menjelaskan bahwa adanya pendarahan di bagian kepala yang itu kemungkinan besar penyebab meninggalnya korban," terang Made.</p>
<p>Selain luka di kepala, polisi juga menemukan sejumlah luka laiin di tubuh korban.</p>
<p>"Yang paling terlihat adalah lukadi bibir dan juga lebam-lebam di bagian punggung," ungkap Made.</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan tersebut, Made menegaskan bahwa penyebab kematian korban diyakini akibat kekerasan fisik yang dilakukan secara brutal dan diduga akibat kekerasan menggunakan benda tumpul.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Gagalkan Tawuran Warga, Polisi Jakpus Tangkap 8 Pemuda dan Sita Celurit hingga Molotov</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/gagalkan-tawuran-warga-polisi-jakpus-tangkap-8-pemuda-dan-sita-celurit-hingga-molotov</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/gagalkan-tawuran-warga-polisi-jakpus-tangkap-8-pemuda-dan-sita-celurit-hingga-molotov</guid>
<description><![CDATA[ Polisi Jakpus gagalkan tawuran di Kramat, amankan 8 pemuda dan sita celurit serta molotov saat patroli dini hari. ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202510/image_870x580_68f623179d26e.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 20 Oct 2025 18:56:20 +0700</pubDate>
<dc:creator>Nelvi</dc:creator>
<media:keywords>Tawuran</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU.COM </strong>- Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro <a href="https://ceklissatu.com//tag/jakarta-pusat">Jakarta Pusat</a> menggagalkan aksi <a href="https://ceklissatu.com//tag/tawuran">tawuran</a> di Jalan Inspeksi Kramat Kembang XI. </p>
<p>Dalam penggerebekan dini hari itu, polisi mengamankan delapan pemuda beserta barang bukti berbahaya, mulai dari celurit hingga botol <a href="https://ceklissatu.com//tag/molotov">molotov</a>.</p>
<p>Kapolres Metro <a href="https://ceklissatu.com//tag/jakarta-pusat">Jakarta Pusat</a>, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menyebut, bahwa kejadian bermula dari laporan warga sekitar yang resah dengan adanya keributan di lokasi. </p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/foto/ungkap-kasus-tawuran-maut-di-jasinga-bogor">Ungkap Kasus Tawuran Maut di Jasinga Bogor</a></strong></p>
<p>Tim kepolisian kemudian mendatangi tempat kejadian perkara.</p>
<p>"Meskipun para pelaku sempat melarikan diri, seluruhnya berhasil diamankan setelah pengejaran. Pelaku yang diamankan MF (24), A (24), AM (29), GR (16), MR (23), JA (24), YF (24), dan KR (22)," ujarnya dikutip dari keterangannya, Senin (20/10/2025).</p>
<p>Ia menyebut, barang bukti yang disita berupa 6 celurit, 1 botol <a href="https://ceklissatu.com//tag/molotov">molotov</a>, 12 klip tembakau sintetis (diduga sinte), 1 alat hisap sabu (bong), 1 dompet, 1 kartu pelajar, dan uang tunai Rp10.000. </p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/ceklis-bogor/ungkap-kasus-tawuran-berdarah-di-jasinga-polres-bogor-tangkap-pelaku-pembacokan">Ungkap Kasus Tawuran Berdarah di Jasinga, Polres Bogor Tangkap Pelaku Pembacokan</a></strong></p>
<p>Seluruh pelaku <a href="https://ceklissatu.com//tag/tawuran">tawuran</a> dan barang bukti kini diamankan di Polsek Senen untuk proses penyelidikan lebih lanjut.</p>
<p>Susatyo mengatakan, ketika ditemukan celurit, <a href="https://ceklissatu.com//tag/molotov">molotov</a>, dan narkoba, ini bukan lagi soal kenakalan remaja. </p>
<p>"Ini bentuk kriminalitas jalanan yang membahayakan masyarakat," ujarnya.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/ceklis-bogor/diduga-hendak-tawuran-tiga-remaja-diamankan-di-polsek-bogor-selatan">Diduga Hendak Tawuran, Tiga Remaja Diamankan di Polsek Bogor Selatan</a></strong></p>
<p>"Kami ingin mengajak semua pihak, khususnya orang tua dan komunitas, untuk bersama-sama membimbing dan memberikan jalan yang benar agar generasi muda bisa tumbuh menjadi pribadi yang produktif dan bermanfaat," imbuhnya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Polda Jabar Tangkap 7 Pengedar dan Sita 17 Kg Sabu dan 19 Kg Ganja</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/ungkap-jaringan-narkoba-lintas-provinsi-polda-jabar-tangkap-7-pengedar-dan-sita-17-kg-sabu-dan-19-kg-ganja</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/ungkap-jaringan-narkoba-lintas-provinsi-polda-jabar-tangkap-7-pengedar-dan-sita-17-kg-sabu-dan-19-kg-ganja</guid>
<description><![CDATA[ Ditresnarkoba Polda Jawa Barat mengungkap jaringan narkoba lintas provinsi, dan menangkap 7  tersangka serta 17 kg sabu dan 19  kg ganja ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202510/image_870x580_68f0c008f36a0.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 16 Oct 2025 16:51:32 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Narkoba</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG, CEKLISSATU.COM - </strong>Direktorat Reserse <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">Narkoba</a> (Ditres<a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">narkoba</a>) Polda Jawa Barat mengungkap jaringan <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">narkoba</a> lintas provinsi.</p>
<p>Dari hasil penangkapan jaringan <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">narkoba</a> lintas provinsi itu, Polisi menaangkap tujuh tersangka dan menyitya 17 kilogram <a href="https://ceklissatu.com//tag/sabu">sabu</a> dan 19 kilogram <a href="https://ceklissatu.com//tag/ganja">ganja</a>, serta satu senjata api rakitan sebagai barang bukti. </p>
<p>"Total barang bukti yang kami amankan adalah 17 kilogram <a href="https://ceklissatu.com//tag/sabu">sabu</a> dan 19 kilogram <a href="https://ceklissatu.com//tag/ganja">ganja</a>. Selain itu, satu senjata api rakitan juga turut disita dari tangan tersangka," ungkap Kabid Humas <a href="https://ceklissatu.com//tag/polda-jabar">Polda Jabar</a> Kombes Pol Hendra Rochmawan di Ma<a href="https://ceklissatu.com//tag/polda-jabar">polda Jabar</a>, Kamis (16/10/2025).</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/polda-jabar-bongkar-jaringan-narkoba-internasional-mencakup-tiga-negara-berikut-ini-modusnya">Polda Jabar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Mencakup Tiga Negara, Berikut Ini Modusnya</a></strong></p>
<p>Kombes Pol Hendra mengatakan, pengungkapan jaringan <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">narkoba</a> lintas provinsi menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas jaringan <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">narkoba</a> yang kian masif menyebar, terutama di kalangan usia produktif. </p>
<p>Para tersangka kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.</p>
<p>"Atas perbuatannya, ketujuh tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yaitu Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1). Ancaman hukumannya tidak main-main hukuman mati, penjara seumur hidup, atau denda maksimal Rp10 miliar," bebernya.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/polda-jabar-ungkap-jaringan-narkoba-jenis-sabu-dan-tembakau-sintetis-dua-tersangka-ditangkap-di-bogor">Polda Jabar Ungkap Jaringan Narkoba Jenis Sabu dan Tembakau Sintetis, Dua Tersangka Ditangkap di Bogor</a></strong></p>
<p>Pihak <a href="https://ceklissatu.com//tag/polda-jabar">Polda Jabar</a> mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">narkoba</a> di lingkungan sekitar. </p>
<p>"Upaya pemberantasan <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">narkoba</a> membutuhkan kerja sama semua pihak, terutama untuk melindungi generasi muda dari ancaman serius ini," katanya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Majelis Hakim Vonis 7 Tahun Penjara Pengelola Bandung Zoo, Terbukti Rugikan Negara Puluhan Miliar</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/majelis-hakim-vonis-7-tahun-penjara-pengelola-bandung-zoo-terbukti-rugikan-negara-puluhan-miliar</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/majelis-hakim-vonis-7-tahun-penjara-pengelola-bandung-zoo-terbukti-rugikan-negara-puluhan-miliar</guid>
<description><![CDATA[ Majelis Hakim PN Bandung menjatuhkan vonis 7 tahun penjara kepada dua petinggi Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), pengelola Bandung Zoo. ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202510/image_870x580_68f0b1f9dcba2.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 16 Oct 2025 15:51:46 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Bandung Zoo</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG, CEKLISSATU.COM </strong>- Majelis Hakim <a href="https://ceklissatu.com//tag/pengadilan-negeri-bandung">Pengadilan Negeri Bandung</a> menjatuhkan vonis 7 tahun penjara kepada dua petinggi Yayasan Margasatwa Tamansari (<a href="https://ceklissatu.com//tag/ymt">YMT</a>), pengelola <a href="https://ceklissatu.com//tag/bandung-zoo">Bandung Zoo</a>.</p>
<p>Pengelola <a href="https://ceklissatu.com//tag/bandung-zoo">Bandung Zoo</a> dijatuhi vonis dalam kasus korupsi lahan milik Pemerintah Kota Bandung yang menyebabkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah.</p>
<p>Selain pidana penjara, dua petinggi <a href="https://ceklissatu.com//tag/bandung-zoo">Bandung Zoo</a>, yaitu Raden Isma Bratakusuma  dan Sri masing-masing dijatuhi hukuman 7 tahun penjara oleh Majelis Hakim yang diketuai Rachmawati.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/pengelola-bandung-zoo-gugat-walikota-bandung-ke-pengadilan-negeri">Pengelola Bandung Zoo Gugat Walikota Bandung ke Pengadilan Negeri</a></strong></p>
<p>Selain pidana penjara, keduanya juga dikenai denda Raden Isma sebesar Rp10 miliar, dan Sri Devi sebesar Rp10 miliar.</p>
<p>Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan <a href="https://ceklissatu.com//tag/jaksa-penuntut-umum">Jaksa Penuntut Umum</a> (JPU), yang menuntut 15 tahun penjara kepada pengelola <a href="https://ceklissatu.com//tag/bandung-zoo">Bandung Zoo</a> tersebut.</p>
<p>Dalam amar putusannya, hakim menyatakan, keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi terkait penguasaan lahan milik Pemerintah Kota Bandung tanpa membayar sewa selama bertahun-tahun. </p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/polemik-kepengurusan-bandung-zoo-berakhir-ricuh-dua-kubu-bentrok">Polemik Kepengurusan Bandung Zoo Berakhir Ricuh, Dua Kubu Bentrok</a></strong></p>
<p>Akibatnya, negara mengalami kerugian hingga puluhan miliar rupiah.</p>
<p>Kuasa hukum terdakwa, Efran Helmi Juni menyatakan, pihaknya menghormati keputusan majelis hakim, namun tidak menutup kemungkinan akan menempuh langkah hukum lanjutan.</p>
<p>"Kami menghormati putusan ini. Namun tentu akan kami pelajari lebih lanjut untuk menentukan sikap ke depan," kata Efran kepada awak media, Kamis (16/10/2025).</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/daerah/enam-aset-milik-kebun-binatang-bandung-disita-kejati-ini-alasannya">Enam Aset Milik Kebun Binatang Bandung Disita Kejati, Ini Alasannya</a></strong></p>
<p>Kasus dugaan korupsi itu mencuat sejak 2021, setelah adanya temuan audit dari Pemerintah Kota Bandung dan laporan masyarakat terkait status lahan seluas 14 hektare <a href="https://ceklissatu.com//tag/bandung-zoo">Bandung Zoo</a> yang selama ini dikelola oleh <a href="https://ceklissatu.com//tag/ymt">YMT</a>.</p>
<p>Lahan yang berada di kawasan Tamansari itu sejatinya merupakan aset milik Pemkot Bandung, yang dikerjasamakan pengelolaannya dengan <a href="https://ceklissatu.com//tag/ymt">YMT</a> sejak puluhan tahun lalu. </p>
<p>Namun dalam perjalanannya, <a href="https://ceklissatu.com//tag/ymt">YMT</a> diduga tidak membayar sewa lahan dan secara sepihak menyewakan sebagian area untuk kepentingan komersial tanpa izin resmi dari pemerintah.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Toko Elektronik dan Gasak 67 HP Senilai Rp153 Juta, Begini Kronologinya</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-tangkap-pelaku-pembobolan-toko-elektronik-dan-gasak-67-hp-senilai-rp153-juta-begini-kronologinya</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-tangkap-pelaku-pembobolan-toko-elektronik-dan-gasak-67-hp-senilai-rp153-juta-begini-kronologinya</guid>
<description><![CDATA[ Polresta Bandung tangkap 5 pelaku pembobolan toko elektronik di Katapang. Pelaku gasak 67 HP &amp; laptop, total kerugian Rp153 juta. ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202510/image_870x580_68efad6436011.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 15 Oct 2025 21:19:48 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Pembobolan Toko Elektronik</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG, CEKLISSATU.COM</strong> – <a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta-bandung">Polresta Bandung</a> mengungkap kasus <a href="https://ceklissatu.com//tag/pembobolan-toko-elektronik">pembobolan toko elektronik</a> yang juga berfungsi sebagai KSP Gadai di Jalan Cilampeni Nomor 16, Desa Katapang, Kecamatan Katapang. </p>
<p>Aksi <a href="https://ceklissatu.com//tag/pembobolan-toko-elektronik">pembobolan toko elektronik</a> yang terjadi pada Jumat, 26 September 2025 dini hari itu menyebabkan kerugian mencapai Rp153 juta. </p>
<p>Ka<a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta-bandung">polresta Bandung</a>, Kombes Pol Aldi Subartono mengungkapkan, kasus <a href="https://ceklissatu.com//tag/pembobolan-toko-elektronik">pembobolan toko elektronik</a> tersebut diketahui pertama kali oleh karyawan toko, Muhammad Rendi, pada pagi harinya sekitar pukul 07.30 WIB. </p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/pelaku-pembobolan-rumah-kosong-yang-ditinggal-mudik-di-meruyung-depok-dibekuk-polsek-cinere">Pelaku Pembobolan Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik di Meruyung Depok Dibekuk Polsek Cinere</a></strong></p>
<p>Ia mendapati pintu depan toko dalam keadaan rusak dan sejumlah barang elektronik hilang.</p>
<p>“Setelah menerima laporan, tim <a href="https://ceklissatu.com//tag/polsek-katapang">Polsek Katapang</a> bersama Satreskrim <a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta-bandung">Polresta Bandung</a> langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan. Dari hasil penyidikan manual dan saintifik, kami berhasil mengidentifikasi serta menangkap para pelaku,” kata Aldi, Rabu (15/10/2025).</p>
<p>Dari hasil penyelidikan, polisi terlebih dahulu menangkap Ridwan (26) di Pasar Caringin, Kota Bandung, pada 6 Oktober 2025.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/tiga-pelaku-pembobolan-mesin-atm-di-gunung-putri-diringkus-satu-orang-masih-diburu">Tiga Pelaku Pembobolan Mesin ATM di Gunung Putri Diringkus, Satu Orang Masih Diburu</a></strong></p>
<p>Pengembangan kasus kemudian mengarah pada empat tersangka lain, yaitu Tedi (39), Alan (39), Gilang, dan Asep (25), yang ditangkap di kontrakan Blok AC, Babakan Ciparay, Kota Bandung, pada 7 Oktober 2025 dini hari.</p>
<p>Para pelaku diketahui telah merencanakan aksi <a href="https://ceklissatu.com//tag/pembobolan-toko-elektronik">pembobolan toko elektronik</a> itu di kontrakan milik Alan.</p>
<p>Mereka berangkat menuju lokasi menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/ditinggal-salat-tarawih-kawanan-maling-bobol-rumah-di-mekarwangi">Ditinggal Salat Tarawih, Kawanan Maling Bobol Rumah di Mekarwangi</a></strong></p>
<p>Sebelum membobol KSP Gadai, komplotan ini juga sempat menjebol warung kelontong di sekitar lokasi dan mengambil 500 bungkus rokok.</p>
<p>Setibanya di toko elektronik, Tedi dan Alan mencongkel pintu depan menggunakan obeng, lalu mencoba membuka brankas namun gagal.</p>
<p>Keduanya kemudian menghubungi Ridwan dan Gilang agar membawa dua linggis untuk membantu membuka brankas. Dari dalam toko, para pelaku berhasil menggondol 67 unit handphone berbagai merek serta lima laptop. </p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Debt Collector Bertindak Brutal, Warga yang Melerai Tewas di Tempat Kejadian, Polisi Beberkan Kronologi</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/debt-collector-bertindak-brutal-warga-yang-melerai-tewas-di-tempat-kejadian-polisi-beberkan-kronologi</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/debt-collector-bertindak-brutal-warga-yang-melerai-tewas-di-tempat-kejadian-polisi-beberkan-kronologi</guid>
<description><![CDATA[ Polres Cimahi mengamankan 5 orang yang diduga terlibat dalam keributan debt collector dan warga di Cikalongwetan yang berujung tragis. ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202510/image_870x580_68efa21470001.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 15 Oct 2025 20:31:34 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Debt Collector</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG, CEKLISSATU.COM</strong> – <a href="https://ceklissatu.com//tag/polres-cimahi">Polres Cimahi</a> mengamankan 5 orang yang diduga terlibat dalam keributan debt collector dan warga di Cikalongwetan yang berujung tragis.</p>
<p>Seorang warga yang berniat melerai pengeroyokan dilaporkan meninggal dunia pada Selasa (14/10/2025).</p>
<p>Peristiwa tragis itu terekam oleh kamera warga dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat ketegangan tinggi antara kedua belah pihak yang berujung pada <a href="https://ceklissatu.com//tag/kekerasan-fisik">kekerasan fisik</a>.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/foto/pengungkapan-kasus-tindak-pidana-premanisme">Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Premanisme</a></strong></p>
<p>Ka<a href="https://ceklissatu.com//tag/polres-cimahi">polres Cimahi</a>, AKBP Niko Nurallah Adi Putra, membenarkan insiden tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu (15/10/2025).</p>
<p>“Jadi benar beberapa waktu lalu terjadi keributan di Desa Wangunjaya, Kecamatan Cikalongwetan,” kata Niko.</p>
<p>Menurutnya, kejadian bermula dari upaya penagihan utang oleh kelompok debt collector terhadap seorang warga berinisial H (35).</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/polsek-cileungsi-amankan-sejumlah-debt-collector-dalam-giat-operasi-pekat">Polsek Cileungsi Amankan Sejumlah Debt Collector Dalam Giat Operasi Pekat</a></strong></p>
<p>Penagihan tersebut terkait tunggakan cicilan yang belum dibayarkan oleh istri H. Ketika para debt collector berpapasan dengan H di sebuah gang, terjadi adu mulut yang berujung pada pengeroyokan.</p>
<p>“Di sana langsung cekcok serta terjadi pengeroyokan yang dilakukan tiga orang serta lima orang lainnya menghalangi warga yang akan membantu,” jelas dia.</p>
<p>Keributan semakin memanas. H sempat melarikan diri ke Jalan Cisomang untuk meminta pertolongan warga.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/peristiwa/dua-debt-collector-dibekuk-polisi-usai-aniaya-warga-rancabungur-pakai-pacul">Dua Debt Collector Dibekuk Polisi Usai Aniaya Warga Rancabungur Pakai Pacul</a></strong></p>
<p>Keluarga H, yakni DH (40), SR (23), dan Y (55), berusaha melerai keributan. Namun naas, mereka justru turut menjadi sasaran kekerasan oleh para debt collector.</p>
<p>Korban Y yang saat itu dibonceng oleh SR terjatuh setelah sepeda motornya diduga ditendang oleh para pelaku.</p>
<p>Usai terjatuh, Y sempat berjalan ke rumah sambil mengeluh sakit di bagian dada dan sesak napas.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/peristiwa/video-keributanantara-warga-dengan-debt-collector-di-gunung-putri">Video : Keributan Antara Warga dengan Debt Collector di Gunung Putri</a></strong></p>
<p>Warga sekitar segera memberikan pertolongan dengan membawanya ke dalam rumah. Namun tak lama berselang, Y menghembuskan napas terakhir.</p>
<p>Pihak keluarga menyebutkan bahwa Y memang memiliki riwayat penyakit jantung, dan memutuskan untuk tidak dilakukan autopsi.</p>
<p>Polisi menyatakan sedang mendalami kasus ini lebih lanjut, dan telah mengidentifikasi para pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/ungkap-kasus-dugaan-pembunuhan-tkw-asal-garut-satreskrim-polres-cimahi-dalami-motif-pelaku">Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan TKW Asal Garut, Satreskrim Polres Cimahi Dalami Motif Pelaku</a></strong></p>
<p>“Dalam peristiwa itu juga Satreskrim <a href="https://ceklissatu.com//tag/polres-cimahi">Polres Cimahi</a> juga telah mengamankan lima orang, dan masih mendalami perannya masing masing,” katanya.</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Adik Mantan Wapres Jusuf Kalla, Halim Kalla Dicegah ke Luar Negeri</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/korupsi-proyek-pltu-di-kalimantan-barat-adik-mantan-wapres-jusuf-kalla-halim-kalla-dicegah-ke-luar-negeri</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/korupsi-proyek-pltu-di-kalimantan-barat-adik-mantan-wapres-jusuf-kalla-halim-kalla-dicegah-ke-luar-negeri</guid>
<description><![CDATA[ Halim Kalla terseret kasus korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat  yang telah lama mangkrak. ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202510/image_870x580_68e4d92c914de.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 07 Oct 2025 16:12:56 +0700</pubDate>
<dc:creator>Nelvi</dc:creator>
<media:keywords>Halim Kalla</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU.COM - </strong>Adik mantan Wakil Presiden (Wapres) <a href="https://ceklissatu.com//tag/jusuf-kalla">Jusuf Kalla</a>, <a href="https://ceklissatu.com//tag/halim-kalla">Halim Kalla</a> terseret kasus <a href="https://ceklissatu.com//tag/korupsi">korupsi</a> proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (<a href="https://ceklissatu.com//tag/pltu">PLTU</a>) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) yang telah lama mangkrak.</p>
<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/halim-kalla">Halim Kalla</a> yang saat itu selaku  Presiden Direktur PT BRN saat itu, ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana <a href="https://ceklissatu.com//tag/korupsi">Korupsi</a> (Kortas Tipikor) Bareskrim Polri.</p>
<p>Penetapan tersangka <a href="https://ceklissatu.com//tag/halim-kalla">Halim Kalla</a> itu dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan gelar perkara yang menemukan adanya indikasi kuat tindak pidana <a href="https://ceklissatu.com//tag/korupsi">korupsi</a> dalam proyek <a href="https://ceklissatu.com//tag/pltu">PLTU</a> yang seharusnya menjadi bagian dari upaya penguatan kelistrikan nasional.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/telusuri-transaksi-keuangan-kasus-dugaan-korupsi-bjb-kpk-libatkan-ppatk-perkuat-analisis">Telusuri Transaksi Keuangan Kasus Dugaan Korupsi BJB, KPK Libatkan PPATK Perkuat Analisis</a></strong></p>
<p>Selain <a href="https://ceklissatu.com//tag/halim-kalla">Halim Kalla</a>, Kortas Tipikor Bareskrim Polri juga menetapkan tiga tersangka lainnya dalam <a href="https://ceklissatu.com//tag/korupsi">korupsi</a> proyek pembangunan <a href="https://ceklissatu.com//tag/pltu">PLTU</a> di Kalimantan Barat itu.</p>
<p>Salah satu tersangka merupakan Dirut PLN 2008-2009 Fahmi Mochtar (FM),, selain itu juga RR selaku Dirut PT BRN, dan HYL selaku PT Praba. Para tersangka belum ditahan.</p>
<p>Kasus berpusat pada proyek <a href="https://ceklissatu.com//tag/pltu">PLTU</a> di Mempawah, Kalbar, yang dimulai pada tahun 2008 namun tidak pernah rampung hingga batas waktu yang ditentukan.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/pln-terus-dorong-pemanfaatan-faba-pltu-bahan-baku-industri-murah-dan-mampu-reduksi-emisi-hingga-44">PLN Terus Dorong Pemanfaatan FABA PLTU, Bahan Baku Industri Murah dan Mampu Reduksi Emisi Hingga 44%</a></strong>​</p>
<p>Menurut hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara akibat proyek yang mangkrak ini ditaksir mencapai angka fantastis, yaitu lebih dari Rp1,3 triliun. </p>
<p>Sebagian besar pembangunan dan peralatan <a href="https://ceklissatu.com//tag/pltu">PLTU</a> dilaporkan terbengkalai, rusak, dan berkarat sehingga tidak dapat dimanfaatkan oleh PT PLN (Persero).</p>
<p>​Modus operandi yang diungkap oleh penyidik melibatkan dugaan kolusi dan pengaturan kontrak sejak awal perencanaan proyek pembangunan <a href="https://ceklissatu.com//tag/pltu">PLTU</a>. </p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/kasus-dugaan-korupsi-rptka-kemnaker-kpk-sita-dua-bangunan-salah-satunya-di-wilayah-sentul-Bogor">Kasus Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker, KPK Sita Dua Bangunan Salah Satunya di Wilayah Sentul Bogor</a></strong></p>
<p>Modus utamanya adalah dugaan kesepakatan dan penyelewengan dalam proses lelang dan pelaksanaan kontrak.</p>
<p>Kakortas Tipikor Polri, Irjen Cahyono Wibowo menjelaskan,  modus indikasi tindak pidana <a href="https://ceklissatu.com//tag/korupsi">korupsi</a> telah terdeteksi sejak proses perencanaan awal melalui adanya korespondensi dan kesepakatan ilegal. </p>
<p>"Permufakatan ini bertujuan untuk mengatur pemenangan tender. Akibat dari penandatanganan kontrak dan serangkaian pengaturan setelahnya, proyek mengalami keterlambatan yang signifikan, sehingga kontrak harus diadendum berulang kali dalam kurun waktu 2008 sampai 2018," jelasnya, Selasa (7/10/2025).</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/ditreskrimsus-polda-jabar-ungkap-kasus-tindak-pidana-korupsi-bantuan-petani-di-karawang">Ditreskrimsus Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi Bantuan Petani di Karawang</a></strong></p>
<p>"Kami juga akan mengeluarkan pencegahan kepergian ke luar negeri," lanjut Irjen Cahyono Wibowo.</p>
<p>Selain <a href="https://ceklissatu.com//tag/halim-kalla">Halim Kalla</a>, lanjutnya, pencekalan ke luar negeri itu juga berlaku untuk  mantan Direktur PLN 2008–2009, Fahmi Mochtar serta dua orang lainnya, RR dan HYL, yang juga jadi tersangka dalam kasus <a href="https://ceklissatu.com//tag/korupsi">korupsi</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/pltu">PLTU</a> tersebut. </p>
<p>"Permohonan cekal ini tengah diajukan penyidik kepada pihak Imigrasi," ucapnya.<br>​</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Belum Ditetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Ustad Evie Effendi Kembali di Periksa Polisi</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/belum-ditetapkan-tersangka-kasus-kekerasan-terhadap-anak-ustad-evie-effendi-kembali-di-periksa-polisi</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/belum-ditetapkan-tersangka-kasus-kekerasan-terhadap-anak-ustad-evie-effendi-kembali-di-periksa-polisi</guid>
<description><![CDATA[ Ustad Evie Effendi yang diduga melakulan kasus kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri, kembali menjalani pemeriksaan polisi ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202510/image_870x580_68dfa17cebc16.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 03 Oct 2025 17:12:45 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Evie Effendi</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG, CEKLISSATU.COM -</strong> Ustad <a href="https://ceklissatu.com//tag/evie-effendi">Evie Effendi</a> yang diduga melakulan kasus <a href="https://ceklissatu.com//tag/kekerasan-terhadap-anak">kekerasan terhadap anak</a> kandungnya sendiri, kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Satreskrim <a href="https://ceklissatu.com//tag/polrestabes-bandung">Polrestabes Bandung</a>, Jumat  (3/10/2025) pagi.</p>
<p>Pemeriksaan Ustad <a href="https://ceklissatu.com//tag/evie-effendi">Evie Effendi</a>, salah satu ustad  kondang di Bandung itu berlangsung 1,5 jam.</p>
<p>Meski begitu, <a href="https://ceklissatu.com//tag/evie-effendi">Evie Effendi</a> belum ditetapkan tersangka, polisi akan kembali melakukan pemeriksaan saksi saksi kembali.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/polisi-periksa-ustad-evie-effendi-kasus-dugaan-kekerasan-terhadap-anak-kandungnya">Polisi Periksa Ustad Evie Effendi Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak Kandungnya</a></strong></p>
<p>Kasatreskrim <a href="https://ceklissatu.com//tag/polrestabes-bandung">Polrestabes Bandung</a>, AKBP Abdul Rahman mengatakan, korban sendiri dan sejumlah saksi memang sudah dilakukan  pemeriksaan pada pekan kemarin.</p>
<p>"Dan kasus ini  sudah naik ketahap penyidikan,"katanya.</p>
<p>Diketahui, korban selaku anak <a href="https://ceklissatu.com//tag/evie-effendi">Evie Effendi</a> bernama Nazwa Amalia Tsaqib memang telah melaporkan tindak KDRT yang diduga dilakukan oleh ayahnya ke Satreskrim <a href="https://ceklissatu.com//tag/polrestabes-bandung">Polrestabes Bandung</a> pada 4 Juli 2025 lalu.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>KPK Sita Mercedes&#45;Benz Klasik Milik Ridwan Kamil, Diduga Terkait Kasus Korupsi Bank BJB, Begini Kondisinya</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/kpk-sita-mercedes-benz-klasik-milik-ridwan-kamil-diduga-terkait-kasus-korupsi-bank-bjb-begini-kondisinya</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/kpk-sita-mercedes-benz-klasik-milik-ridwan-kamil-diduga-terkait-kasus-korupsi-bank-bjb-begini-kondisinya</guid>
<description><![CDATA[ Mobil klasik Mercedes-Benz 280 SL milik Ridwan Kamil disita KPK saat sedang direstorasi di sebuah bengkel kawasan Gegerkalong, Bandung.  ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202510/image_870x580_68dd0949d9c64.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 01 Oct 2025 17:59:01 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Ridwan Kamil</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG, CEKLISSATU.COM -</strong> <a href="https://ceklissatu.com//tag/mobil-klasik">Mobil klasik</a> Mercedes-Benz 280 SL milik <a href="https://ceklissatu.com//tag/ridwan-kamil">Ridwan Kamil</a> disita <a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a> saat sedang direstorasi di sebuah bengkel kawasan Gegerkalong, Bandung. </p>
<p>Penyitaan mobil Mercedes-Bnez milik <a href="https://ceklissatu.com//tag/ridwan-kamil">Ridwan Kamil</a> itu dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/korupsi">korupsi</a> pengadaan iklan di PT Bank BJB.</p>
<p>Mobil keluaran tahun 1972 itu diketahui disimpan di sebuah bengkel restorasi di kawasan Gegerkalong, Kota Bandung. </p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/hukum/kuasa-hukum-ridwan-kamil-bantah-lisa-mariana-dapat-aliran-dana-iklan-bjb">Kuasa Hukum Ridwan Kamil Bantah Lisa Mariana Dapat Aliran dana Iklan Bjb</a></strong></p>
<p>Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil tersebut dibeli <a href="https://ceklissatu.com//tag/ridwan-kamil">Ridwan Kamil</a> dari Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, dengan nilai transaksi mencapai Rp2,6 miliar. </p>
<p>Namun, baru dibayarkan separuhnya, yakni sebesar Rp1,3 miliar.</p>
<p>Juru Bicara <a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a>, Budi Prasetyo mengkonfirmasi, bahwa uang hasil penjualan mobil Mercedez-Bens milik <a href="https://ceklissatu.com//tag/ridwan-kamil">Ridwan Kamil</a> tersebut telah dikembalikan oleh Ilham Akbar Habibie ke <a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a> pada Selasa (30/9), sebagai bentuk kerja sama dalam pengusutan kasus <a href="https://ceklissatu.com//tag/korupsi">korupsi</a> itu.</p>
<p>"Dengan demikian aset yang sebelumnya diamankan an disita oleh penyidik, dalam hal tersebut kepemilikannya masih dua pihak, Namun, karena IH sudah mengembalikan sejumlah uang yang sudah dibayarkan oleh RK dalam pembelian mobil antik tersebut. Sehingga, nantinya mobil itu akan dikembalikan kepada IH, karena sudah mengembalikan (pembayaran) dan sudah dilakukan penyitaan uang sejumlah Rp1,3 miliar yang merupakan pembayaran yang dilakukan RK, " kata Budi kepada wartawan, Selasa (30/9/2025)</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/hukum/ridwan-kamil-bantah-soal-deposito-miliknya-senilai-rp70-miliar-ini-sanggahannya">Ridwan Kamil Bantah Soal Deposito Miliknya Senilai Rp70 Miliar, Ini Sanggahannya</a></strong></p>
<p>Mercedes-Benz klasik itu diketahui sedang menjalani proses restorasi total di bengkel tersebut sejak tiga tahun terakhir. </p>
<p>Proses perbaikan mencakup bagian kaki-kaki, mesin, hingga bodi kendaraan secara keseluruhan.</p>
<p>Ade, salah satu pemilik bengkel, mengaku kaget ketika tiba-tiba didatangi tim <a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a> untuk menyita mobil tersebut. </p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/buntut-kasus-korupsi-bank-bjb-kpk-tetapkan-lima-orang-tersangka">Buntut Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Tetapkan Lima Orang Tersangka</a></strong></p>
<p>Ia menyebut, bahwa saat penyitaan, mobil dalam kondisi hampir selesai direstorasi dan tinggal menunggu pengapian untuk dapat dijalankan.</p>
<p>"Kami kaget tiba-tiba <a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a> datang ke bengkel, katanya mobil ini disita. Kami juga sempat diperiksa sebagai saksi. Mobil ini memang sedang dalam tahap akhir restorasi," kata  Ade saat ditemui di bengkel, Rabu (1/10/2025).</p>
<p>Menurutnya, proses restorasi berjalan lama karena terkendala ketersediaan suku cadang. </p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/usai-rumah-ridwan-kamil-giliran-kantor-pusat-bank-bjb-digeledah-penyidik-kpk">Usai Rumah Ridwan Kamil, Giliran Kantor Pusat Bank BJB Digeledah Penyidik KPK</a></strong></p>
<p>Apalagi, mobil jenis ini memiliki nilai historis tinggi karena merupakan model yang sama dengan yang pernah digunakan BJ Habibie semasa hidupnya.</p>
<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a> berencana membawa mobil tersebut dalam minggu ini sebagai bagian dari barang bukti dalam proses hukum lebih lanjut.</p>
<p>Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari <a href="https://ceklissatu.com//tag/ridwan-kamil">Ridwan Kamil</a> terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/korupsi">korupsi</a> pengadaan iklan di PT Bank BJB.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/kasus-dugaan-korupsi-rptka-kemnaker-kpk-sita-dua-bangunan-salah-satunya-di-wilayah-sentul-Bogor">Kasus Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker, KPK Sita Dua Bangunan Salah Satunya di Wilayah Sentul Bogor</a></strong></p>
<p>Penyidikan terhadap dugaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/korupsi">korupsi</a> di Bank BJB masih terus berkembang. </p>
<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a> menyatakan akan menelusuri aliran dana dan aset-aset lain yang diduga berasal dari tindak pidana <a href="https://ceklissatu.com//tag/korupsi">korupsi</a> dalam kasus tersebut.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Pura&#45;pura Geledah Narkotika, Dua Pelaku Polisi Gadungan Todong Senjata dan Borgol Remaja di Pancasan</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/pura-pura-geledah-narkotika-dua-pelaku-polisi-gadungan-todong-senjata-dan-borgol-remaja-di-pancasan</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/pura-pura-geledah-narkotika-dua-pelaku-polisi-gadungan-todong-senjata-dan-borgol-remaja-di-pancasan</guid>
<description><![CDATA[ Dengan dalih melakukan penggeledahan narkotika, polisi gadungan melakukan pencurian di daerah Pancasan ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202509/image_870x580_68da7bd5a7f76.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 29 Sep 2025 19:30:50 +0700</pubDate>
<dc:creator>Achmad jumaedi</dc:creator>
<media:keywords>Polisi Gadungan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU.COM</strong> – Dua pria ditangkap setelah berlagak sebagai anggota polisi dan memeras dua remaja di wilayah Pancasan, Bogor Barat.</p>
<p>Dengan dalih melakukan penggeledahan narkotika, <a href="https://ceklissatu.com//tag/polisi-gadungan">polisi gadungan</a> itu menodongkan senjata rakitan dan memborgol korban yang sedang beristirahat dini hari pada 20 September 2025.</p>
<p>Alih-alih menemukan narkoba, <a href="https://ceklissatu.com//tag/polisi-gadungan">polisi gadungan</a> itu malah membawa kabur sepeda motor dan seluruh barang bawaan dua remaja asal Jakarta yang hendak kemping ke Gunung Gede tersebut.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/hukum/tangkap-polisi-gadungan-pelaku-kekerasan-seksual-polisi-modus-kenalan-di-aplikasi-kencan">Tangkap Polisi Gadungan Pelaku Kekerasan Seksual, Polisi: Modus Kenalan di Aplikasi Kencan</a></strong></p>
<p>“Saat beristirahat di daerah Pancasan, pelaku mendatangi korban dan mengaku sebagai polisi, dan menggeledah korban,” jelas Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi, Senin (29/9/2025).</p>
<p>“Setelah digeledah, tidak ditemukan barang mencurigakan. Namun kedua pelaku malah membawa kabur motor dan seluruh barang bawaan korban,” lanjutnya.</p>
<p>Korban kemudian melapor kepada orang tua mereka dan selanjutnya kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/hukum/manfaatkan-teknologi-ai-pemuda-asal-sukabumi-menyamar-jadi-polisi-gadungan-polisi-tipu-warga-hingga-ratusan-juta">Manfaatkan Teknologi AI, Pemuda Asal Sukabumi Menyamar Jadi Polisi Gadungan, Polisi: Tipu Warga Hingga Ratusan Juta </a></strong></p>
<p>Polresta Bogor Kota bersama tim Resmob Polda Jawa Barat langsung melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana <a href="https://ceklissatu.com//tag/pencurian">pencurian</a> itu.</p>
<p>“Setelah mendapatkan laporan tersebut pada tanggal 20 September Kita melakukan penyelidikan, dan pada tanggal 27 September kami berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang bukti,” ujarnya.</p>
<p>Dari tangan <a href="https://ceklissatu.com//tag/polisi-gadungan">polisi gadungan</a> itu, diamankan sejumlah barang bukti, antara lain, satu pucuk senjata rakitan jenis revolver, lima butir peluru kaliber 38 mm, satu borgol dalam kondisi terlepas, Dua unit handphone milik korban, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, barang-barang milik korban, serta satu unit kendaraan yang digunakan pelaku.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/foto/ungkap-kasus-pencurian-dengan-kekerasan-polisi-gadungan-di-bogor">Rilis Kasus Pencurian Dengan Kekerasan Polisi Gadungan di Bogor</a></strong></p>
<p>“Senjata yang digunakan pelaku adalah rakitan, dan berdasarkan keterangan tersangka, senjata tersebut didapatkan dari orang tuanya,” jelas Aji.</p>
<p></p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Bukan Begal! Polisi Klarifikasi Kasus Truk Viral di Gedebage</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/bukan-begal-polisi-klarifikasi-kasus-truk-viral-di-gedebage</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/bukan-begal-polisi-klarifikasi-kasus-truk-viral-di-gedebage</guid>
<description><![CDATA[ Polda Jawa Barat menegaskan, bahwa dugaan kasus begal terhadap sopir truk di Jalan Soekarno-Hatta, Gedebage, ternyata hanya kesalahpahaman. ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202509/image_870x580_68da6cf39f6e0.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 29 Sep 2025 18:27:10 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Begal</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://ceklissatu.com//tag/bandung">BANDUNG</a>, CEKLISSATU.COM</strong> – Polda Jawa Barat menegaskan, bahwa dugaan kasus <a href="https://ceklissatu.com//tag/begal">begal</a> terhadap sopir truk di Jalan Soekarno-Hatta, <a href="https://ceklissatu.com//tag/gedebage">Gedebage</a>, Kota <a href="https://ceklissatu.com//tag/bandung">Bandung</a> pada Sabtu (27/9/2025) ternyata hanya kesalahpahaman.</p>
<p>Kasus dugaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/begal">begal</a> itu viral awalnya memicu kekhawatiran masyarakat setelah video sopir truk asal Babakan Asih, Gama Eriandi, tersebar di media sosial.</p>
<p>Setelah dilakukan penyelidikan dan pertemuan kedua belah pihak, Polisi memastikan empat orang yang sempat menghadang truk bukan komplotan <a href="https://ceklissatu.com//tag/begal">begal</a>, melainkan korban penyerempetan kendaraan.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/viral-sopir-truk-di-jalan-soekarno-hatta-bandung-ngaku-dicegat-begal">Viral! Sopir Truk di Jalan Soekarno-Hatta Bandung Ngaku Dicegat Begal</a></strong></p>
<p>Sopir truk pun membuat video klarifikasi dan permintaan maaf untuk meredam kegaduhan di media sosial.</p>
<p>Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ade Sapari memastikan bahwa empat orang yang sempat menghadang truk tersebut bukanlah komplotan <a href="https://ceklissatu.com//tag/begal">begal</a>.</p>
<p>“Bukan, bukan pem<a href="https://ceklissatu.com//tag/begal">begal</a>an,” kata  Ade Sapari saat dikonfirmasi , Senin (29/9/2025).</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/ceklis-bogor/polsek-dramaga-dan-sat-reskrim-polres-bogor-ringkus-pelaku-pembegalan-ojol">Polsek Dramaga dan Sat Reskrim Polres Bogor Ringkus Pelaku Pembegalan Ojol</a></strong></p>
<p>Diduga kejadian tersebut merupakan kesalahpahaman antara sopir truk dengan pengemudi dan empat penumpang mobil SUV putih yang memberhentikan truk tersebut.</p>
<p>“Nah sebetulnya yang terjadi setelah semuanya ditelusuri, ternyata semua kesalah pahaman,” kata Gama dalam video klarifikasi  Senin, (29/9/2025).</p>
<p>Pengemudi dan tiga penumpang mobil itu sebelumnya sempat mengalami peristiwa penyerempetan dan menduga bahwa truk milik sang sopir yang menyerempet mobil mereka. Sehingga mereka berusaha menahan truk tersebut agar tidak kabur.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/ceklis-bogor/pembegalan-kembali-terjadi-di-jalan-lingkar-galuga-camat-cibungbulang-serukan-warga-tingkatkan-kewaspadaan">Pembegalan Kembali Terjadi di Jalan Lingkar Galuga, Camat Cibungbulang Serukan Warga Tingkatkan Kewaspadaan</a></strong></p>
<p>“Alasan mereka menghadang saya ternyata sebelumnya terlibat penyerempetan mobil. Setelah terjadi penyerempetan mobil, dikira mereka, truk saya yang menyerempet mereka dan akhirnya mereka menahan saya,” ucap dia.</p>
<p>Gama yang terlanjur panik karena kondisi jalanan yang sepi akhirnya mengira bahwa empat orang yang keluar dari mobil merupakan komplotan <a href="https://ceklissatu.com//tag/begal">begal</a> dan akhirnya merekam kejadian tersebut hingga viral di media sosial.</p>
<p>“Dan saya kabur karena saya menduga mereka itu adalah komplotan <a href="https://ceklissatu.com//tag/begal">begal</a>, ternyata bukan,” cetus Gama.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/seorang-driver-ojol-jadi-korban-pembegalan-di-jalan-bengawan-kota-bandung-aksi-pelaku-terekam-cctv">Seorang Driver Ojol Jadi Korban Pembegalan di Jalan Bengawan Kota Bandung, Aksi Pelaku Terekam CCTV</a></strong></p>
<p>“Dan di sini sebetulnya terjadi kesalahpahaman. Setelah ditelusuri semua, setelah terjadi ini semua saya dipertemukan kedua belah pihak, sama pihak yang diduga <a href="https://ceklissatu.com//tag/begal">begal</a> itu. Dan dijelaskan semuanya, akhirnya kita saling memaafkan satu sama lain,” tambah dia.</p>
<p>Ia juga memohon maaf jika videonya telah membuat keributan dan gaduh di media sosial.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polisi Amankan Dua Pelaku Penyerangan Brutal Gunakan Golok di Bandung yang Terekam CCTV</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-amankan-dua-pelaku-penyerangan-brutal-gunakan-golok-di-bandung-yang-terekam-cctv</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-amankan-dua-pelaku-penyerangan-brutal-gunakan-golok-di-bandung-yang-terekam-cctv</guid>
<description><![CDATA[ Aksi penyerangan dengan senjata tajam kembali terjadi di Kota Bandung, di Jalan Nuansa Emas, Cipamongkolan, Kecamatan Rancasari, ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202509/image_870x580_68d910acbb9a6.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 28 Sep 2025 17:41:18 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>penyerangan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://ceklissatu.com//tag/bandung">BANDUNG</a>, CEKLISSATU.COM</strong> - Aksi <a href="https://ceklissatu.com//tag/penyerangan">penyerangan</a> dengan senjata tajam kembali terjadi di Kota <a href="https://ceklissatu.com//tag/bandung">Bandung</a>, di Jalan Nuansa Emas, Cipamongkolan, Kecamatan Rancasari, pada Sabtu  (27/9/2025) malam.</p>
<p>Akibat <a href="https://ceklissatu.com//tag/penyerangan">penyerangan</a> itu, dua warga mengalami luka serius setelah diserang oleh dua orang pelaku tak dikenal.</p>
<p>Kanitreskrim <a href="https://ceklissatu.com//tag/polsek-rancasari">Polsek Rancasari</a>, Ipda Widodo Supratman mengatakan, bahwa hanya butuh 2 jam terduga pelaku <a href="https://ceklissatu.com//tag/penyerangan">penyerangan</a> sudah berhasil diamankan.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/ceklis-bogor/polres-bogor-amankan-17-terduga-provokator-rencana-penyerangan-mako-satlat-brimob-cikeas">Polres Bogor Amankan 17 Terduga Provokator Rencana Penyerangan Mako Satlat Brimob Cikeas</a></strong></p>
<p>"Dua pelaku utama <a href="https://ceklissatu.com//tag/penyerangan">penyerangan</a> kini telah kami amankan dan mendekam di sel tahanan <a href="https://ceklissatu.com//tag/polsek-rancasari">Polsek Rancasari</a>. Barang bukti berupa satu bilah golok dan stik golf juga turut diamankan sebagai alat yang digunakan dalam aksi <a href="https://ceklissatu.com//tag/penyerangan">penyerangan</a> tersebut," jelas dia, Minggu (28/9/2025).</p>
<p>Ipda Widodo mengatakan, kejadian tersebut sempat terekam kamera pengawas (CCTV). </p>
<p>Dalam rekaman terlihat kepanikan warga saat dua pelaku datang menggunakan sepeda motor dan langsung menyerang sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di sebuah pos ronda.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/anggota-lsm-di-bandung-jadi-korban-luka-sayatan-pisau-cutter-pelaku-masih-diburu">Anggota LSM di Bandung Jadi Korban Luka Sayatan Pisau Cutter, Pelaku Masih Diburu</a></strong></p>
<p>Pelaku menggunakan senjata tajam berupa golok serta stik golf dan secara brutal menyerang warga yang ada di lokasi. </p>
<p>Seorang korban berinisial H mengalami luka robek sepanjang 10 sentimeter di bagian punggung kiri. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.</p>
<p>"Tak berhenti di situ, kedua pelaku melanjutkan aksi <a href="https://ceklissatu.com//tag/penyerangan">penyerangan</a> ke lokasi kedua di sekitar Borma Cipamongkolan. Seorang warga lainnya yang sedang membeli rokok menjadi korban selanjutnya, mengalami luka sabetan di bagian lengan kiri," katanya.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/pelaku-penyerangan-pegawai-spbu-klapanunggal-berhasil-diamankan">Pelaku Penyerangan Pegawai SPBU Klapanunggal Berhasil Diamankan </a></strong></p>
<p>Widodo mengatakan, aksi tersebut menimbulkan kepanikan luar biasa. </p>
<p>Warga sekitar berhamburan menyelamatkan diri, bahkan beberapa di antaranya terlihat melompati pagar rumah demi menghindari serangan.</p>
<p>"Akibat perbuatannya, para pelaku terancam dijerat dengan pasal tindak pidana penganiayaan berat dan dapat dikenai hukuman maksimal lima tahun penjara," katanya.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/satu-orang-di-tegalega-luka-luka-kena-bacok-diduga-oleh-gengster">Satu Orang di Tegalega Luka-Luka Kena Bacok Diduga Oleh Gengster</a></strong></p>
<p>Dia mengatakan, peristiwa <a href="https://ceklissatu.com//tag/penyerangan">penyerangan</a> itu menjadi peringatan keras akan pentingnya keamanan lingkungan, terutama pada malam hari. </p>
<p>"Kepolisian mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka," katanya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Bareskrim Polri Ungkap 30 Perkara Beras Oplosan, Tetapkan 36 Tersangka</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/bareskrim-polri-ungkap-30-perkara-beras-oplosan-tetapkan-36-tersangka</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/bareskrim-polri-ungkap-30-perkara-beras-oplosan-tetapkan-36-tersangka</guid>
<description><![CDATA[ Bareskrim Polri mengungkap 30 perkara beras oplosan dan menetapkan 36 tersangka, dan 2 tersangka sudah dilimpahkan ke kejaksaan ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202509/image_870x580_68d55006899c2.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 25 Sep 2025 21:22:46 +0700</pubDate>
<dc:creator>Nelvi</dc:creator>
<media:keywords>beras oplosan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU.COM</strong> - <a href="https://ceklissatu.com//tag/bareskrim">Bareskrim</a> Polri mengungkap sebanyak 30 perkara terkait kasus <a href="https://ceklissatu.com//tag/beras-oplosan">beras oplosan</a> dengan menetapkan 36 tersangka.</p>
<p>"Sampai saat ini sudah ada 30 perkara (<a href="https://ceklissatu.com//tag/beras-oplosan">beras oplosan</a>) dan ada 36 tersangka," kata Dirtipideksus <a href="https://ceklissatu.com//tag/bareskrim">Bareskrim</a> Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf kepada wartawan, Kamis (25/9/2025).</p>
<p>Dia menambahkan, sudah ada du tersangka kasus <a href="https://ceklissatu.com//tag/beras-oplosan">beras oplosan</a> yang dilimpahkan ke Kejaksaan selaku jaksa penutut umum (JPU). </p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/bisnis/beras-oplosan-ditarik-pramono-pastikan-stok-beras-jakarta-masih-aman">Beras Oplosan Ditarik, Pramono Pastikan Stok Beras Jakarta Masih Aman</a></strong></p>
<p>"Dua tersangka itu yang ditangani oleh penyidik Polda Jawa Barat dan Polda Riau," bebernya.</p>
<p>Dia menambahkan, seluruh pihak distributor <a href="https://ceklissatu.com//tag/beras-premium">beras premium</a> yang terlibat pun sudah dilakukan pemeriksaan. </p>
<p>Bahkan, tersangka yang sudah ditetapkan namun belum ditahan juga terus diproses.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/ceklis-bogor/cegah-beras-oplosan-dkp-bogor-pengawasan-ketat-dan-penyederhanaan-klasifikasi-beras-harus-jadi-perhatian">Cegah Beras Oplosan, DKP Bogor: Pengawasan Ketat dan Penyederhanaan Klasifikasi Beras Harus Jadi Perhatian</a></strong></p>
<p>"Belum, masih proses. Masih proses, kita koordinasi terus dengan JPU. (Pemeriksaan) Sudah semua," katanya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Meski Hasil Tes DNA Negatif, Gugatan Lisa Mariana pada Ridwan Kamil Terus Berlanjut, Ajukan Bukti  Ini</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/meski-hasil-tes-dna-negatif-gugatan-lisa-mariana-pada-ridwan-kamil-terus-berlanjut-ajukan-bukti-ini</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/meski-hasil-tes-dna-negatif-gugatan-lisa-mariana-pada-ridwan-kamil-terus-berlanjut-ajukan-bukti-ini</guid>
<description><![CDATA[ Sidang gugatan perdata Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202508/image_870x580_68a9d5fabb353.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 22 Sep 2025 16:18:18 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Lisa Mariana</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG, CEKLISSATU.COM</strong> - <a href="https://ceklissatu.com//tag/sidang-gugatan">Sidang gugatan</a> perdata yang diajukan <a href="https://ceklissatu.com//tag/lisa-mariana">Lisa Mariana</a> terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, <a href="https://ceklissatu.com//tag/ridwan-kamil">Ridwan Kamil</a>, kembali digelar di <a href="https://ceklissatu.com//tag/pengadilan-negeri-bandung">Pengadilan Negeri Bandung</a>, Senin (22/9/2025) siang.</p>
<p>Meski hasil tes DNA dari Bareskrim Polri menyatakan tidak ada hubungan biologis antara keduanya, proses hukum tetap berlanjut.</p>
<p>Agenda sidang kali ini adalah penyerahan bukti dari pihak penggugat.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/hukum/kuasa-hukum-ridwan-kamil-bantah-lisa-mariana-dapat-aliran-dana-iklan-bjb-28800">Kuasa Hukum Ridwan Kamil Bantah Lisa Mariana Dapat Aliran dana Iklan Bjb</a></strong></p>
<p>Namun, enam bukti yang diajukan kuasa hukum <a href="https://ceklissatu.com//tag/lisa-mariana">Lisa Mariana</a> berupa tangkapan layar percakapan dan potongan gambar dari video call ditolak oleh majelis hakim, karena dinilai belum memenuhi syarat formil dan harus diperbaiki.</p>
<p>“Ada sedikit perubahan, jadi sidang ditunda minggu depan. Kami akan lengkapi dan tambahkan bukti, termasuk dokumen jaringan yang memperkuat keabsahan,” kata Fredy Simamora, kuasa hukum <a href="https://ceklissatu.com//tag/lisa-mariana">Lisa Mariana</a>, Senin (22/9/2025).</p>
<p>Pihak Lisa berencana menambahkan dokumen tambahan berupa data koneksi jaringan (APN) untuk memperkuat keabsahan bukti digital yang diajukan.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/bareskrim-polri-secara-resmi-umumkan-hasil-tes-dna-ridwan-kamil-dan-lisa-mariana-ini-hasilnya">Bareskrim Polri Secara Resmi Umumkan Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Ini Hasilnya !</a></strong></p>
<p>Sementara itu, kuasa hukum <a href="https://ceklissatu.com//tag/ridwan-kamil">Ridwan Kamil</a>, Muslim Jaya Butar Butar menyatakan, pihaknya siap menghadapi semua bukti yang diajukan <a href="https://ceklissatu.com//tag/lisa-mariana">Lisa Mariana</a> dan akan memberikan bukti tandingan yang lebih kuat.</p>
<p>“Kami menunggu pembuktian yang sahih dari pihak penggugat. Kami siap jawab semuanya dengan bukti-bukti yang valid,” katanya.</p>
<p>Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembuktian lanjutan dari pihak penggugat.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/usai-tak-hadir-alasan-sakit-senin-sore-lisa-mariana-kembali-jalani-pemeriksaan-lanjutan-di-polda-jabar">Usai tak Hadir Alasan Sakit, Senin Sore Lisa Mariana Kembali Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Polda Jabar</a></strong></p>
<p>Pihak tergugat masih menunggu pembuktian formil yang sahih sebelum menyampaikan jawaban resmi di persidangan.</p>
<p>Sebagai informasi, kasus ini bermula dari klaim <a href="https://ceklissatu.com//tag/lisa-mariana">Lisa Mariana</a> yang mengaku memiliki anak dari hubungan dengan <a href="https://ceklissatu.com//tag/ridwan-kamil">Ridwan Kamil</a>.</p>
<p>Namun, hasil tes DNA yang dilakukan Bareskrim Polri menyatakan tidak ada hubungan biologis. Meski begitu, <a href="https://ceklissatu.com//tag/lisa-mariana">Lisa Mariana</a> tetap melanjutkan gugatan perdata dengan tuduhan perbuatan melawan hukum.</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polisi Cianjur Ringkus Pria Mengaku Anggota BIN Gadungan, Tipu Korban Lewat Aplikasi Kencan</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-cianjur-ringkus-pria-mengaku-anggota-bin-gadungan-tipu-korban-lewat-aplikasi-kencan</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-cianjur-ringkus-pria-mengaku-anggota-bin-gadungan-tipu-korban-lewat-aplikasi-kencan</guid>
<description><![CDATA[ Satreskrim Polres Cianjur menangkap seorang pria berinisial MA yang menyamar sebagai anggota BIN gadungan, pada Sabtu(20/9/2025). ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202509/image_870x580_68cf506e51bd1.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 21 Sep 2025 08:10:37 +0700</pubDate>
<dc:creator>Nelvi</dc:creator>
<media:keywords>Anggota BIN gadungan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU.COM – </strong>Satreskrim Polres <a href="https://ceklissatu.com//tag/cianjur">Cianjur</a> menangkap seorang pria berinisial MA yang menyamar sebagai <a href="https://ceklissatu.com//tag/anggota-bin-gadungan">anggota BIN gadungan</a>, pada Sabtu(20/9/2025).</p>
<p>Kasatreskrim Polres <a href="https://ceklissatu.com//tag/cianjur">Cianjur</a>, Kompol Nova Bhayangkara menjelaskan bahwa korban, LH (39), berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi Badoo pada Mei 2025. Untuk meyakinkan korban, pelaku mengaku sebagai anggota BIN.</p>
<p>Nova menjelaskan, korban bertemu dengan <a href="https://ceklissatu.com//tag/anggota-bin-gadungan">anggota BIN gadungan</a> itu pada 25 Agustus 2025 lalu, saat korban datang ke <a href="https://ceklissatu.com//tag/cianjur">Cianjur</a>.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/hukum/tangkap-polisi-gadungan-pelaku-kekerasan-seksual-polisi-modus-kenalan-di-aplikasi-kencan">Tangkap Polisi Gadungan Pelaku Kekerasan Seksual, Polisi: Modus Kenalan di Aplikasi Kencan</a></strong></p>
<p>Keduanya menginap selama dua hari di sebuah hotel di Jalan Dr. Muwardi.</p>
<p>Namun, pada Rabu pagi, saat korban sedang mandi, pelaku melarikan diri dengan membawa sejumlah barang berharga.</p>
<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/anggota-bin-gadungan">Anggota BIN gadungan</a> itu membawa barang korban berupa satu unit ponsel Samsung A24, satu laptop HP, dua cincin emas kuning, dua cincin emas putih, dan satu gelang emas.</p>
<p>“Total kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah,” jelas Nova, dikutip dari keterangannya, Minggu (21/9/2025).</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/hukum/manfaatkan-teknologi-ai-pemuda-asal-sukabumi-menyamar-jadi-polisi-gadungan-polisi-tipu-warga-hingga-ratusan-juta">Manfaatkan Teknologi AI, Pemuda Asal Sukabumi Menyamar Jadi Polisi Gadungan, Polisi: Tipu Warga Hingga Ratusan Juta </a></strong></p>
<p>Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV hotel dan mengumpulkan keterangan saksi.</p>
<p>Keberadaan pelaku <a href="https://ceklissatu.com//tag/anggota-bin-gadungan">anggota BIN gadungan</a> itu akhirnya terdeteksi di rumah mertuanya di Desa Sukamulya, Kecamatan Warungkondang.</p>
<p>“Kamis dini hari kemarin pelaku diamankan, dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk KTP, ponsel, perhiasan, surat gadai ponsel korban, serta atribut palsu yang menyerupai identitas BIN,” jelas dia.</p>
<p>Atas perbuatannya, MA dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres <a href="https://ceklissatu.com//tag/cianjur">Cianjur</a> untuk pemeriksaan lebih lanjut.</p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Gerebek Mini Laboratorium Narkoba, Polda Kepri Tetapkan 39 Tersangka dan Sita 5,5 Kg Sabu dan Serbuk Ekstasi Siap Edar</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/gerebek-mini-laboratorium-narkoba-polda-kepri-tetapkan-39-tersangka-dan-sita-55-kg-sabu-dan-serbuk-ekstasi-siap-edar</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/gerebek-mini-laboratorium-narkoba-polda-kepri-tetapkan-39-tersangka-dan-sita-55-kg-sabu-dan-serbuk-ekstasi-siap-edar</guid>
<description><![CDATA[ Polda Kepri mengungkap laboratorium mini narkoba, dan menangkap 39 tersangka dalam kurun waktu September 2025, dan mengungkap 30 kasus. ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202509/image_870x580_68c96d90927cb.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 16 Sep 2025 21:01:21 +0700</pubDate>
<dc:creator>Nelvi</dc:creator>
<media:keywords>Narkoba, Polda Kepri</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU.COM -</strong> Direktorat Reserse <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">Narkoba</a> (Ditres<a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">narkoba</a>) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap 39 tersangka dalam kurun waktu September 2025, dan mengungkap 30 kasus.</p>
<p>“Serta menyita barang bukti <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkotika">narkotika</a> yang terdiri dari ribuan gram sabu, puluhan ribu butir ekstasi, hingga pengungkapan mini laboratorium <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkotika">narkotika</a> di Batam,” jelas Ka<a href="https://ceklissatu.com//tag/polda-kepri">polda Kepri</a> Irjen. Pol. Asep Safrudin kepada wartawan, Selasa (16/9/25). </p>
<p>Ditambahkan Dirres<a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">narkoba</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/polda-kepri">Polda Kepri</a> Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono, pada Agustus 2025, telah diungkap 21 kasus, termasuk dua kasus limpahan dari Bea Cukai Batam, dengan jumlah tersangka sebanyak 27 orang.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/polda-jabar-bongkar-jaringan-narkoba-internasional-mencakup-tiga-negara-berikut-ini-modusnya">Polda Jabar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Mencakup Tiga Negara, Berikut Ini Modusnya</a></strong></p>
<p>Dari hasil pengungkapan tersebut, barang bukti yang diamankan terdiri dari 877,81 gram sabu, 1.313 butir ekstasi, 11 paket sinte gorila, 663 butir happy five, dan 9 butir etomidate.</p>
<p>“Beberapa kasus menonjol di bulan Agustus antara lain penyelundupan <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkotika">narkotika</a> di Bandara Hang Nadim Batam, penggerebekan pengedar sabu di kawasan Tanjung Riau dan Windsor Square Batam, serta penangkapan seorang warga negara Malaysia dengan barang bukti cairan vape yang mengandung sinte gorila,” ujarnya.</p>
<p>Dari sembilan kasus tersebut, ujarnya, empat kasus menonjol berhasil diungkap, di antaranya adalah jaringan peredaran sabu lintas wilayah di Batam yang melibatkan tersangka berinisial AA, H, dan RD dengan barang bukti lebih dari 1,8 kilogram sabu.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/bnnp-jabar-ungkap-lokasi-pengedar-narkoba-di-ciwidey-bandung-tersangka-membeli-ganja-via-medsos">BNNP Jabar Ungkap Lokasi Pengedar Narkoba di Ciwidey Bandung, Tersangka Membeli Ganja via Medsos</a></strong></p>
<p>Kasus menonjol lainnya yaitu penggerebekan sebuah mini laboratorium <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkotika">narkotika</a> di kawasan Tanjung Piayu, Batam, yang menyita barang bukti sabu seberat 5,5 kilogram, serbuk ekstasi seberat 556,3 gram, serta berbagai bahan kimia dan peralatan produksi <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkotika">narkotika</a>.</p>
<p>Dia menjelaskan, secara keseluruhan, sejak awal tahun hingga 16 September 2025, Ditres<a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">narkoba</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/polda-kepri">Polda Kepri</a> mencatat capaian pengungkapan 216 kasus dengan 298 tersangka.</p>
<p>Barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang tahun ini meliputi 127.638,04 gram sabu, 2.634,61 gram ganja kering, 73.420 butir ekstasi, 556,3 gram serbuk ekstasi, 5.726 gram MDMB 4en PINACA, 1.000 gram heroin, 11 paket sinte gorila, 1.254 butir happy five, 3.273,38 gram ketamin, 405,8 gram happy water, serta 4.693 butir etomidate.</p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Warga Tangkap Pria Asal Tangerang Terduga Pelaku Copet di Angkot Bogor</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/warga-tangkap-pria-asal-tangerang-terduga-pelaku-copet-di-angkot-bogor</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/warga-tangkap-pria-asal-tangerang-terduga-pelaku-copet-di-angkot-bogor</guid>
<description><![CDATA[ Warga berhasil menangkap seorang pria inisial S, asal Tangerang yang diduga pelaku copet di angkot, Senin (15/9/2025). ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202509/image_870x580_68c9349489803.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 16 Sep 2025 16:58:16 +0700</pubDate>
<dc:creator>Achmad jumaedi</dc:creator>
<media:keywords>Copet di angkot</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>0BOGOR, CEKLISSATU.COM</strong> - Warga berhasil menangkap seorang pria inisial S, asal Tangerang yang diduga pelaku <a href="https://ceklissatu.com//tag/copet-di-angkot">copet di angkot</a>, Senin (15/9/2025).</p>
<p>Pelaku terduga <a href="https://ceklissatu.com//tag/copet-di-angkot">copet di angkot</a> itu diamankan warga di daerah Pancasan, <a href="https://ceklissatu.com//tag/bogor-barat">Bogor Barat</a>.</p>
<p>Humas <a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta-bogor-kota">Polresta Bogor Kota</a>, Ipda Eko Agus mengatakan, bahwa kejadian copet itu terjadi ketika korban berinisial SR naik angkot dari kawasan Empang menuju rumahnya di Pancasan Bogor.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/hukum/polisi-amankan-terduga-pelaku-pencopetan-di-pintu-tol-ciawi">Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencopetan di Pintu Tol Ciawi</a></strong></p>
<p>"Saat korban turun dari angkot, ia sempat dihalang-halangi oleh seorang pria, namun tidak menyadari adanya tindakan mencurigakan. Korban baru menyadari HPnya telah raib setelah tiba di rumah," ujarnya.</p>
<p>Selain itu, Eko juga mengatakan, bahwa suami korban kemudian melacak posisi HP dan menemukan bahwa ponsel tersebut berada di tangan dua orang terduga pelaku.</p>
<p>Salah satunya berhasil diamankan dan diketahui berinisial S, sedangkan rekannya, R, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/hukum/gerak-cepat-polisi-tangkap-pelaku-percobaan-copet-viral-di-ssa-kota-bogor">Gerak Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Percobaan Copet Viral di SSA Kota Bogor</a></strong></p>
<p>Dari hasil pemeriksaan, pelaku S mengaku telah melakukan aksi <a href="https://ceklissatu.com//tag/copet-di-angkot">copet di angkot</a> sebanyak dua kali pada hari yang sama.</p>
<p>Aksi pertama dilakukan di angkot dengan mengambil uang tunai sekitar Rp500.000 dari penumpang di rute CAW hingga Tajur.</p>
<p>Aksi kedua adalah milik SR, yang di<a href="https://ceklissatu.com//tag/copet-di-angkot">copet di angkot</a>, dan  berhasil diamankan warga.</p>
<p>"Korban yang sedang mencari HPnya mendapati pelaku masih memegang ponselnya. Korban lantas berteriak ‘maling’, sehingga warga sekitar langsung mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polsek <a href="https://ceklissatu.com//tag/bogor-barat">Bogor Barat</a>," terang Eko.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/daerah/tertangkap-basah-seorang-pria-yang-diduga-copet-pada-helaran-hjb-ke-542-diringkus-polisi">Tertangkap Basah, Seorang Pria yang Diduga Copet pada Helaran HJB ke-542 Diringkus Polisi</a></strong></p>
<p>Selain itu, pada kejadian tersebut, pihak kepolisian menyita satu unit handphone dan satu sepeda motor yang digunakan pelaku.</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Tangkap Dua Pelaku Oplos Gas Subsidi di Bogor, Polisi Sebut Ini</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/tangkap-dua-pelaku-oplos-gas-subsidi-di-bogor-polisi-sebut-ini</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/tangkap-dua-pelaku-oplos-gas-subsidi-di-bogor-polisi-sebut-ini</guid>
<description><![CDATA[ Berawal dari laporan warga, Polresta Bogor Kota membongkar praktik curang oplos gas subsidi, Sabtu (13/9/2025) kemarin. ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202509/image_870x580_68c690711f821.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 14 Sep 2025 16:53:30 +0700</pubDate>
<dc:creator>Nelvi</dc:creator>
<media:keywords>Oplos gas subsidi</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU.COM - </strong>Berawal dari laporan warga, <a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta-bogor-kota">Polresta Bogor Kota</a> membongkar praktik curang <a href="https://ceklissatu.com//tag/oplos-gas-subsidi">oplos gas subsidi</a>, Sabtu (13/9/2025) kemarin.</p>
<p>Kasi Humas <a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta-bogor-kota">Polresta Bogor Kota</a>, Ipda Eko Agus mengatakan, dari hasil penggerebakan, petugas menangkap pelaku <a href="https://ceklissatu.com//tag/oplos-gas-subsidi">oplos gas subsidi</a> di Tanah Sareal, lengkap dengan alat suntik dan segel palsu.</p>
<p>"Saat petugas tiba di lokasi, dua pria, D dan FKA  sedang melakukan penyuntikan gas yang disubsidi pemerintah," kata Ipda Eko, Minggu (14/9/2025).</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/rumah-kontrakan-pengoplos-gas-subsidi-di-cileungsi-bogor-digrebek-polisi">Rumah Kontrakan Pengoplos Gas Subsidi di Cileungsi Bogor Digrebek Polisi</a></strong></p>
<p>Eko mengatakan, kedua pelaku diamankan ketika sedang <a href="https://ceklissatu.com//tag/oplos-gas-subsidi">oplos gas subsidi</a> dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg.</p>
<p>"Para terduga pelaku langsung dibawa ke Polsek Tanah Sereal, dan kita amankan barang bukti as ukuran 3 kilogram 45 buah, tabung 5 kilogram 4 buah dan tabung 12 kilogram 10 buah. Selain itu, diamankan juga alat penyuntikan gas, timbangan, pisau dan penutup segel 55 buah," beber Eko.</p>
<p>Dia menambahkan, kini kasus <a href="https://ceklissatu.com//tag/oplos-gas-subsidi">oplos gas subsidi</a> itu telah dilimpahkan ke <a href="https://ceklissatu.com//tag/satreskrim">Satreskrim</a> untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/presisi/2-orang-ditetapkan-tersangka-kasus-oplos-gas-elpiji-bersubsidi">2 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Oplos Gas Elpiji Bersubsidi</a></strong></p>
<p>"Kasus <a href="https://ceklissatu.com//tag/oplos-gas-subsidi">oplos gas subsidi</a> ini telah ditangani oleh <a href="https://ceklissatu.com//tag/satreskrim">Satreskrim</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta-bogor-kota">Polresta Bogor Kota</a> dan tengah dikembangkan lebih lanjut. Aparat masih menyelidiki lama operasional serta sebaran gas oplosan yang beredar di masyarakat," kata Eko.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>TNI dan Kejaksaan Agung Segel 2 Perusahaan Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Maluku Utara dan Sultra      </title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/tni-dan-kejaksaan-agung-segel-2-perusahaan-tambang-ilegal-di-kawasan-hutan-maluku-utara-dan-sultra</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/tni-dan-kejaksaan-agung-segel-2-perusahaan-tambang-ilegal-di-kawasan-hutan-maluku-utara-dan-sultra</guid>
<description><![CDATA[ Dua perusahaan tambang tanpa izin resmi di kawasan hutan negara disegel oleh Satgas PKH dalam operasi gabungan TNI dan Kejaksaan Agung ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202509/image_870x580_68c3d58b3f43c.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 12 Sep 2025 15:11:29 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Perusahaan tambang</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU.COM - </strong>Dua <a href="https://ceklissatu.com//tag/perusahaan-tambang">perusahaan tambang</a> yang beroperasi tanpa izin resmi di kawasan hutan negara disegel oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (<a href="https://ceklissatu.com//tag/pkh">PKH</a>) dalam operasi gabungan yang melibatkan TNI dan <a href="https://ceklissatu.com//tag/kejaksaan-agung">Kejaksaan Agung</a>, Kamis (11/09/2025). </p>
<p> Penyegelan <a href="https://ceklissatu.com//tag/perusahaan-tambang">perusahaan tambang</a> itu dipimpin langsung oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letjen TNI Richard Tampubolon dan Kepala Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Kajampidsus) Febrie Adriansyah.</p>
<p>Langkah penyegelan <a href="https://ceklissatu.com//tag/perusahaan-tambang">perusahaan tambang</a> itu sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan <a href="https://ceklissatu.com//tag/pemulihan-lingkungan-hidup">pemulihan lingkungan hidup</a>.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/hadiri-seminar-nasional-reklamasi-tambang-staf-ahli-ekonomi-dan-sda-lana-saria-ilegal-mining-harus-dikurangi">Hadiri Seminar Nasional Reklamasi Tambang,  Staf Ahli Ekonomi dan SDA Lana Saria: Ilegal Mining harus Dikurangi</a></strong></p>
<p>Dua <a href="https://ceklissatu.com//tag/perusahaan-tambang">perusahaan tambang</a> yang disegel yaitu PT Weda Bay Nickel di Halmahera Tengah, Maluku Utara dan PT Tonia Mitra Sejahtera di Bombana, Sulawesi Tenggara.</p>
<p> Kasum TNI, Letjen TNI Richard Tampubolon menegaskan, bahwa penertiban kawasan hutan tidak dilakukan secara serampangan, melainkan melalui sejumlah tahapan. </p>
<p> Mulai dari pemanggilan untuk klasifikasi, identifikasi, hingga komunikasi lintas lembaga. </p>
<p> <strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/ceklis-bogor/dishub-kabupaten-bogor-pastikan-klapanunggal-dapat-penanganan-personel-dikerahkan-awasi-truk-tambang">Dishub Kabupaten Bogor Pastikan Klapanunggal Dapat Penanganan, Personel Dikerahkan Awasi Truk Tambang</a></strong></p>
<p>"Semua langkah ini kami koordinasikan dengan berbagai pihak, termasuk Dewan Kehutanan Berkelanjutan (DKB), pakar biologi, hingga instansi terkait lainnya. Tujuannya agar setiap proses berjalan sesuai aturan, khususnya terkait perizinan perusahaan," ungkapnya kepada wartawan.</p>
<p>Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kepastian hukum menjadi prinsip utama. </p>
<p>Apabila <a href="https://ceklissatu.com//tag/perusahaan-tambang">perusahaan tambang</a> itu memiliki perizinan yang lengkap, proses penertiban akan berjalan sesuai koridor hukum. </p>
<p> <strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/ceklis-bogor/desa-kalongsawah-sosialisasi-lingkungan-hidup-tekan-stunting-dorong-masyarakat-peduli-kebersihan">Desa Kalongsawah Sosialisasi Lingkungan Hidup Tekan Stunting, Dorong Masyarakat Peduli Kebersihan</a></strong></p>
<p>Sebaliknya, jika ditemukan pelanggaran, maka sanksi tegas akan diberlakukan. </p>
<p>"Kami berharap dengan adanya penguasaan lapangan hari ini, terjalin kerja sama yang baik antara Satgas dengan pihak perusahaan, sehingga solusi yang tepat dapat ditemukan," ujarnya.</p>
<p>Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas <a href="https://ceklissatu.com//tag/pkh">PKH</a>) menemukan dua perusahaan melakukan pembukaan lahan tambang di kawasan hutan tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan (IP<a href="https://ceklissatu.com//tag/pkh">PKH</a>).</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/aktivis-desak-prabowo-usut-dugaan-korupsi-pascatambang-rp168-miliar-di-bintan">Aktivis Desak Prabowo Usut Dugaan Korupsi Pascatambang Rp168 Miliar di Bintan</a></strong> </p>
<p>PT Weda Bay Nickel terbukti membuka lahan seluas 148,25 hektare tanpa izin. </p>
<p>Satgas <a href="https://ceklissatu.com//tag/pkh">PKH</a> menetapkan areal tersebut sebagai objek yang dikuasai negara dan menjatuhkan sanksi denda administratif. </p>
<p>Pada 11 September 2025, Satgas <a href="https://ceklissatu.com//tag/pkh">PKH</a> resmi mengambil alih lahan tersebut untuk dipulihkan fungsi hutannya.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/ceklis-bogor/belajar-dari-pongkor-kabupaten-bogor-bupati-halmahera-timur-ajak-kades-dan-camat-studi-banding-ke-pt-antam">Belajar Dari Pongkor Kabupaten Bogor, Bupati Halmahera Timur Ajak Kades dan Camat Studi Banding ke PT Antam</a></strong></p>
<p>PT Tonia Mitra Sejahtera juga melakukan pelanggaran serupa dengan luas lahan 172,82 hektare. </p>
<p>Lahan tersebut kini ditetapkan sebagai objek yang dikuasai negara, sementara perusahaan dikenakan sanksi denda sesuai aturan yang berlaku.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>IPW Sebut Laporan TNI terhadap Ferry Irwandi Ke Polisi tak Memiliki Legal Standing</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/ipw-sebut-laporan-tni-terhadap-ferry-irwandi-ke-polisi-tak-memiliki-legal-standing</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/ipw-sebut-laporan-tni-terhadap-ferry-irwandi-ke-polisi-tak-memiliki-legal-standing</guid>
<description><![CDATA[ IPW mendesak Kapolda Metro Jaya untuk menghentikan proses hukum terkait pengaduan  Dansatsiber TNI atas aktivis  Ferry Irwandi. ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202509/image_870x580_68c11c25ed151.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 10 Sep 2025 13:36:03 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>IPW, Ferry Irwandi</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG, CEKLISSATU.COM - </strong>Indonesia Police Watch (<a href="https://ceklissatu.com//tag/ipw">IPW</a>) mendesak Kapolda Metro Jaya untuk menghentikan proses hukum terkait pengaduan  Dansatsiber TNI atas aktivis  <a href="https://ceklissatu.com//tag/ferry-irwandi">Ferry Irwandi</a>.</p>
<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/ipw">IPW</a> menilai laporan Dansatsiber TNI terhadap Ferryy Irwandi yang juga koordinator Malaka project itu tidak memiliki legal standing sebagai pihak korban sesuai ketentuan hukum</p>
<p>Ketua <a href="https://ceklissatu.com//tag/ipw">IPW</a>, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, pernyataan Dansatsiber TNI Brigjen TNI JO. Sembiring  itu tidak mendasar.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/aktivis-desak-prabowo-usut-dugaan-korupsi-pascatambang-rp168-miliar-di-bintan">Aktivis Desak Prabowo Usut Dugaan Korupsi Pascatambang Rp168 Miliar di Bintan</a></strong></p>
<p>Teguh mengatakan, dalam negara hukum demokrasi, kritik warga sipil seperti pernyataan <a href="https://ceklissatu.com//tag/ferry-irwandi">Ferry Irwandi</a> di media tentang dugaan keterlibatan anggota TNI dalam aksi demo yang berujung rusuh di Jakarta dan beberapa daerah—merupakan hak menyampaikan pendapat di muka umum. </p>
<p>Jika pernyataan itu dimuat sebagai produk jurnalistik oleh media, maka keberatan dari institusi TNI seharusnya disampaikan melalui mekanisme yang diatur dalam UU Pers.</p>
<p>"Berdasarkan putusan MK Nomor 105/PUU-XXII/2024. Dalam amarnya diatur bahwa dalam hal terkait dugaan tindak pidana yang tertuang dalam ITE sehubungan dengan pencemaran nama baik, instansi pemerintahan, maupun lembaga negara dan pejabat dilarang membuat laporan polisi," kata Sugeng dalam keterangannya, Rabu (10/9/2025).</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/politik/kritik-kondisi-demokrasi-pengamat-politik-yusfitriadi-nilai-wacana-reformasi-jilid-ii-tanda-kekecewaan-rakyat">Kritik Kondisi Demokrasi, Pengamat Politik Yusfitriadi Nilai Wacana Reformasi Jilid II Tanda Kekecewaan Rakyat</a></strong></p>
<p>Lebih lanjut, Teguh mengatakan, berdasaekan putusan MK secara implisit lembaga pemerintah, lembaga negara dan termasuk pejabatnya dapat dikualifikasi tidak memiliki kedudukan hukum untuk membuat pengaduan terkait pelanggaran pencemaran nama baik yang diatur dalam UU ITE.</p>
<p>"Hal ini dalam rangka menjamin hak-hak dasar, termasuk kebebasan berekspresi di ruang digital, mengingat prinsip-prinsip dasar perlindungan hak-hak konstitusional warga negara tetap dilindungi oleh UUD NRI Tahun 1945. Karenanya pengaduan Dansatsiber TNI harus dihentikan proses hukumnya," katanya.</p>
<p>Teguh menjelaskan, UU No. 3 Tahun 2025 tentang TNI Pasal 7 ayat 2 huruf b memang memberi kewenangan TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) terkait ancaman siber. </p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/ketua-umum-forum-pemred-media-siber-indonesia-imbau-wartawan-sajikan-berita-menyejukkan-29002">Ketua Umum Forum Pemred Media Siber Indonesia Imbau Wartawan Sajikan Berita Menyejukkan</a></strong></p>
<p>Namun, penjelasan undang-undang menegaskan bahwa ancaman siber yang dimaksud hanya di sektor pertahanan (cyber defense), bukan dalam penegakan hukum, apalagi melaporkan dugaan pelanggaran pidana ITE ke polisi.</p>
<p>"<a href="https://ceklissatu.com//tag/ipw">IPW</a>  mendesak Polri untuk menghentikan  memproses hukum  pengaduan Dansatsiber TNI pada <a href="https://ceklissatu.com//tag/ferry-irwandi">Ferry Irwandi</a> karena tidak memiliki dasar hukum," tegasnya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Beredar Video Spesialis Curanmor Ditangkap Warga Usai Aksi Kejar&#45;kejaran di Bogor, Satu Pelaku Masih Dikejar</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/beredar-video-spesialis-curanmor-ditangkap-warga-usai-aksi-kejar-kejaran-di-bogor-satu-pelaku-masih-dikejar</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/beredar-video-spesialis-curanmor-ditangkap-warga-usai-aksi-kejar-kejaran-di-bogor-satu-pelaku-masih-dikejar</guid>
<description><![CDATA[ Aksi kejar-kejaran dramatis mewarnai penangkapan seorang spesialis curanmor, di Desa Sukamaju, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202509/image_870x580_68c00e6d2bfbf.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 09 Sep 2025 18:25:05 +0700</pubDate>
<dc:creator>Didin Khaerudin</dc:creator>
<media:keywords>Spesialis curanmor</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU.COM </strong>– Aksi kejar-kejaran dramatis mewarnai penangkapan seorang <a href="https://ceklissatu.com//tag/spesialis-curanmor">spesialis curanmor</a>, berinisial S di Desa Sukamaju, Kecamatan Cibungbulang, <a href="https://ceklissatu.com//tag/kabupaten-bogor">Kabupaten Bogor</a>, Selasa (9/9/2025). </p>
<p>Pelaku <a href="https://ceklissatu.com//tag/spesialis-curanmor">spesialis curanmor</a> itu sempat kabur usai mencuri sepeda motor milik warga di Kampung Kaung Gading, Desa Cibitung Kulon, Kecamatan Pamijahan.</p>
<p>Warga yang mengetahui perbuatan S langsung meneriakinya, dan melakukan pengejaran hingga sejauh 15 kilometer. </p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/ceklis-bogor/polresta-bogor-kota-tangkap-12-tersangka-curanmor-modus-curi-motor-yang-sedang-terparkir">Polresta Bogor Kota Tangkap 12 Tersangka Curanmor, Modus Curi Motor yang Sedang Terparkir</a></strong></p>
<p>Pelaku akhirnya berhasil dihentikan di depan Grand Mulya, lalu terjatuh dan bersembunyi di area pembuatan kayu bangku sekolah. Namun, kepungan massa membuatnya tak berkutik.</p>
<p>Kapolsek Cibungbulang, Kompol Muhammad Herri membenarkan peristiwa tersebut spesialis curanmor yang ditangkap dan jadi bulan-bulanan warga itu.  </p>
<p>"Pelaku berinisial S berhasil diamankan warga, sementara satu rekannya melarikan diri dengan menodongkan airsoft gun. Senjata itu kemudian dibuang karena panik," jelas Herri, Selasa (9/9/2025).</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/hukum/satreskrim-polresta-bogor-kota-tangkap-tiga-pelaku-curanmor-lintas-wilayah-ini-modusnya">Satreskrim Polresta Bogor Kota Tangkap Tiga Pelaku Curanmor Lintas Wilayah, Ini Modusnya </a></strong></p>
<p>Ia menambahkan, anggota Polsek yang tengah berpatroli segera datang setelah dipanggil warga untuk mengamankan tersangka. </p>
<p>"Karena kondisi massa sangat ramai, pelaku langsung kami bawa ke Polsek agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Saat ini korban sudah membuat laporan resmi," ungkapnya.</p>
<p>Meski sudah diamankan polisi, S sempat menjadi bulan-bulanan warga yang kesal dengan maraknya kasus pencurian motor di wilayah tersebut. </p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/komplotan-curanmor-gasak-satu-unit-motor-di-lavender-citeureup-bogor-aksi-pelaku-terekam-cctv">Komplotan Curanmor Gasak Satu Unit Motor di Lavender Citeureup Bogor, Aksi Pelaku Terekam CCTV</a></strong></p>
<p>"Memang sempat dikeroyok warga karena geram. Tapi kami tegaskan, kasus ini tetap ditangani sesuai prosedur hukum," kata Herri.</p>
<p>Polisi kini tengah memburu satu pelaku <a href="https://ceklissatu.com//tag/spesialis-curanmor">spesialis curanmor</a> lain yang berhasil melarikan diri. </p>
<p>Herri menegaskan pihaknya berkomitmen menindak tegas para <a href="https://ceklissatu.com//tag/pelaku-curanmor">pelaku curanmor</a>. </p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/hukum/tiga-bulan-penyelidikan-polisi-ungkap-sindikat-pencurian-motor-di-bogor-utara-sudah-beraksi-di-300-lokasi-29226">Tiga Bulan Penyelidikan, Polisi Ungkap Sindikat Pencurian Motor di Bogor Utara, Sudah Beraksi di 300 Lokasi</a></strong></p>
<p>"Kami juga berterima kasih kepada warga yang berani mengejar pelaku. Ini bentuk sinergi masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan," tandasnya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Tiga Bulan Penyelidikan, Polisi Ungkap Sindikat Pencurian Motor di Bogor Utara, Sudah Beraksi di 300 Lokasi</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/tiga-bulan-penyelidikan-polisi-ungkap-sindikat-pencurian-motor-di-bogor-utara-sudah-beraksi-di-300-lokasi-29226</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/tiga-bulan-penyelidikan-polisi-ungkap-sindikat-pencurian-motor-di-bogor-utara-sudah-beraksi-di-300-lokasi-29226</guid>
<description><![CDATA[ Polsek Bogor Utara bersama tim gabungan Satreskrim Polresta Bogor Kota mengungkap sindikat pencurian motor ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202509/image_870x580_68c006b919463.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 09 Sep 2025 17:52:22 +0700</pubDate>
<dc:creator>Achmad jumaedi</dc:creator>
<media:keywords>Sindikat pencurian</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU.COM -</strong> Setelah tiga bulan melakukan penyelidikan intensif, Polsek Bogor Utara bersama tim gabungan Satreskrim Polresta Bogor Kota mengungkap sindikat pencurian motor yang telah beraksi di lebih dari 300 lokasi di wilayah Bogor dan sekitarnya. </p>
<p>Kapolsek Bogor Utara, AKP Enjo Sutarjo mengatakan, berdasarkan rekaman CCTV,  pihaknya melakukan penyelidikan selama tiga bulan dan berhasil menangkap diduga pelaku sindikat pencurian motor yang berinisial TK (40) di wilayah Cicurug, Sukabumi pada 7 September 2025 sekitar pukul 20.00 WIB.</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan, tersangka TK mengaku melakukan aksi pencurian bersama S (45) di wilayah Cikarang, Bekasi. </p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/ceklis-bogor/kasus-penipuan-di-kota-bogor-marak-kasat-reskrim-pelaku-yang-ditangkap-pelaku-ngaku-anggota-polisi">Kasus Penipuan di Kota Bogor Marak, Kasat Reskrim; Pelaku yang Ditangkap Pelaku Ngaku Anggota Polisi</a></strong></p>
<p>Keduanya telah melakukan pencurian selama satu tahun setengah di berbagai wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.</p>
<p>"Dalam seminggu sindikat pencurian ini bisa melakukan kejahatannya lima kali, dan hasil curiannya dijual ke wilayah Pamijahan, Kabupaten Bogor hingga Sukabumi," ungkap AKP Enjo kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).</p>
<p>Selain menangkap diduga pelaku, pihaknya juga  mengamankan yang diduga sebagai penadah motor hasil curian. </p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/ceklis-bogor/polresta-bogor-kota-tangkap-12-tersangka-curanmor-modus-curi-motor-yang-sedang-terparkir">Polresta Bogor Kota Tangkap 12 Tersangka Curanmor, Modus Curi Motor yang Sedang Terparkir</a></strong></p>
<p>Jika terbukti bersalah pelaku dan penadah akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan.</p>
<p>Dia menambahkan, dalam mealakukan aksinya, para sindikat pencurian motor itu  tak segan mengancam dengan senjata api mainan dan sebilah golok, serta tak akan ragu untuk melakukan penganiayaan terhadap korban yang melawan. </p>
<p>Saat penangkapan, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan kaki kiri pelaku yang berusaha melarikan diri.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/ceklis-bogor/polsek-dramaga-dan-sat-reskrim-polres-bogor-ringkus-pelaku-pembegalan-ojol">Polsek Dramaga dan Sat Reskrim Polres Bogor Ringkus Pelaku Pembegalan Ojol</a></strong></p>
<p>"Pelaku ini juga seorang residivis yang sudah lima kali keluar masuk penjara sejak 2008," ujarnya. </p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Tiga Bulan Penyelidikan, Polisi Ungkap Sindikat Pencurian Motor di Bogor Utara, Sudah Beraksi di 300 Lokasi</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/tiga-bulan-penyelidikan-polisi-ungkap-sindikat-pencurian-motor-di-bogor-utara-sudah-beraksi-di-300-lokasi</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/tiga-bulan-penyelidikan-polisi-ungkap-sindikat-pencurian-motor-di-bogor-utara-sudah-beraksi-di-300-lokasi</guid>
<description><![CDATA[ Polsek Bogor Utara bersama tim gabungan Satreskrim Polresta Bogor Kota mengungkap sindikat pencurian motor ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202509/image_870x580_68c006b919463.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 09 Sep 2025 17:52:14 +0700</pubDate>
<dc:creator>Achmad jumaedi</dc:creator>
<media:keywords>Sindikat pencurian</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU.COM -</strong> Setelah tiga bulan melakukan penyelidikan intensif, Polsek Bogor Utara bersama tim gabungan Satreskrim Polresta Bogor Kota mengungkap sindikat pencurian motor yang telah beraksi di lebih dari 300 lokasi di wilayah Bogor dan sekitarnya. </p>
<p>Kapolsek Bogor Utara, AKP Enjo Sutarjo mengatakan, berdasarkan rekaman CCTV,  pihaknya melakukan penyelidikan selama tiga bulan dan berhasil menangkap diduga pelaku sindikat pencurian motor yang berinisial TK (40) di wilayah Cicurug, Sukabumi pada 7 September 2025 sekitar pukul 20.00 WIB.</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan, tersangka TK mengaku melakukan aksi pencurian bersama S (45) di wilayah Cikarang, Bekasi. </p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/ceklis-bogor/kasus-penipuan-di-kota-bogor-marak-kasat-reskrim-pelaku-yang-ditangkap-pelaku-ngaku-anggota-polisi">Kasus Penipuan di Kota Bogor Marak, Kasat Reskrim; Pelaku yang Ditangkap Pelaku Ngaku Anggota Polisi</a></strong></p>
<p>Keduanya telah melakukan pencurian selama satu tahun setengah di berbagai wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.</p>
<p>"Dalam seminggu sindikat pencurian ini bisa melakukan kejahatannya lima kali, dan hasil curiannya dijual ke wilayah Pamijahan, Kabupaten Bogor hingga Sukabumi," ungkap AKP Enjo kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).</p>
<p>Selain menangkap diduga pelaku, pihaknya juga  mengamankan yang diduga sebagai penadah motor hasil curian. </p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/ceklis-bogor/polresta-bogor-kota-tangkap-12-tersangka-curanmor-modus-curi-motor-yang-sedang-terparkir">Polresta Bogor Kota Tangkap 12 Tersangka Curanmor, Modus Curi Motor yang Sedang Terparkir</a></strong></p>
<p>Jika terbukti bersalah pelaku dan penadah akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan.</p>
<p>Dia menambahkan, dalam mealakukan aksinya, para sindikat pencurian motor itu  tak segan mengancam dengan senjata api mainan dan sebilah golok, serta tak akan ragu untuk melakukan penganiayaan terhadap korban yang melawan. </p>
<p>Saat penangkapan, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan kaki kiri pelaku yang berusaha melarikan diri.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/ceklis-bogor/polsek-dramaga-dan-sat-reskrim-polres-bogor-ringkus-pelaku-pembegalan-ojol">Polsek Dramaga dan Sat Reskrim Polres Bogor Ringkus Pelaku Pembegalan Ojol</a></strong></p>
<p>"Pelaku ini juga seorang residivis yang sudah lima kali keluar masuk penjara sejak 2008," ujarnya. </p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Terjerat Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook, Kejagung Tahan Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Rutan Salemba </title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/terjerat-kasus-korupsi-pengadaan-chromebook-kejagung-tahan-mantan-mendikbudristek-nadiem-makarim-di-rutan-salemba</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/terjerat-kasus-korupsi-pengadaan-chromebook-kejagung-tahan-mantan-mendikbudristek-nadiem-makarim-di-rutan-salemba</guid>
<description><![CDATA[ Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, resmi ditahan Kejagung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202509/image_870x580_68b961deb8b65.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 04 Sep 2025 16:55:15 +0700</pubDate>
<dc:creator>Nelvi</dc:creator>
<media:keywords>Nadiem Makarim</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU.COM</strong> - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), <a href="https://ceklissatu.com//tag/nadiem-makarim">Nadiem Makarim</a>, resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (<a href="https://ceklissatu.com//tag/kejagung">Kejagung</a>) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.</p>
<p>Penahanan itu dilakukan setelah Nadiem ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan intensif.</p>
<p>Pihak <a href="https://ceklissatu.com//tag/kejagung">Kejagung</a> menahan <a href="https://ceklissatu.com//tag/nadiem-makarim">Nadiem Makarim</a> di <a href="https://ceklissatu.com//tag/rutan-salemba">Rutan Salemba</a> selama 20 hari ke depan demi kepentingan penyidikan.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/jejak-korupsi-chromebook-kejagung-tetapkan-nadiem-makarim-tersangka">Jejak Korupsi Chromebook, Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka</a></strong></p>
<p>Penetapan status tersangka dan penahanan itu menambah daftar panjang kasus korupsi di Indonesia yang melibatkan pejabat publik.</p>
<p>“Pada hari ini kembali menetapkan satu orang tersangka, dengan inisial NAM,” kata Dirdik Jampidsus <a href="https://ceklissatu.com//tag/kejagung">Kejagung</a>, Nurcahyo Jungkung Madyo kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).</p>
<p>Nurcahyo menyampaikan, <a href="https://ceklissatu.com//tag/nadiem-makarim">Nadiem Makarim</a> segera ditahan menyusul penetapan tersangka tersebut.</p>
<p>“Tersaangka NAM akan dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari ke depan, sejak hari ini 4 September 2025, bertempat di <a href="https://ceklissatu.com//tag/rutan-salemba">Rutan Salemba</a> cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Nurcahyo.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/pegawai-kejagung-dibacok-otk-di-kawasan-sawangan-kota-depok-polisi-periksa-sejumlah-saksi">Pegawai Kejagung Dibacok OTK di Kawasan Sawangan Kota Depok, Polisi Periksa Sejumlah Saksi</a></strong></p>
<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/nadiem-makarim">Nadiem Makarim</a> Ditahan di <a href="https://ceklissatu.com//tag/rutan-salemba">Rutan Salemba</a> usai Jadi Tersangka Korupsi Laptop</p>
<p>Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) <a href="https://ceklissatu.com//tag/nadiem-makarim">Nadiem Makarim</a> ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (<a href="https://ceklissatu.com//tag/kejagung">Kejagung</a>). Nadiem menjadi tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.</p>
<p>"Pada hari ini kembali menetapkan satu orang tersangka, dengan inisial NAM," kata Dirdik Jampidsus <a href="https://ceklissatu.com//tag/kejagung">Kejagung</a>, Nurcahyo Jungkung Madyo, Kamis (4/9/2025).</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/pelaporan-jampidsus-febrie-adriansyah-ke-kpk-untuk-mengganggu-pemberantasan-korupsi-kakap-yang-ditangani-kejagung">Pelaporan Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK Itu untuk Mengganggu Pemberantasan Korupsi Kakap yang Ditangani Kejagung</a></strong></p>
<p>Nurcahyo menyampaikan, Nadiem segera ditahan menyusul penetapan tersangka ini. Penahanan dilakukan demi kepentingan penyidikan.</p>
<p>"Tersaangka NAM akan dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari ke depan, sejak hari ini 4 September 2025, bertempat di <a href="https://ceklissatu.com//tag/rutan-salemba">Rutan Salemba</a> cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Nurcahyo.</p>
<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/nadiem-makarim">Nadiem Makarim</a> ditetapkan menjadi tersangka usai menjalani pemeriksaan hari ini, Kamis (4/9/2025).</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/kejaksaan-negeri-kota-bandung-resmi-tahan-tiga-tersangka-korupsi-pengadaan-barang-jasa">Kejaksaan Negeri Kota Bandung Resmi Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Barang Jasa</a></strong></p>
<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/kejagung">Kejagung</a> sebelumnya telah menetapkan empat tersangka terkait kasus tersebut, yaitu:</p>
<p>1. Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW);</p>
<p>2. Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL);</p>
<p>3. Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek <a href="https://ceklissatu.com//tag/nadiem-makarim">Nadiem Makarim</a>, Jurist Tan (JT/JS);</p>
<p>4. Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief(IBAM).</p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Telusuri Aktor Intelektual di Balik Aksi Molotov di Tamansari, Polda Jabar Amankan 16 Terduga Pelaku</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/telusuri-aktor-intelektual-di-balik-aksi-molotov-di-tamansari-polda-jabar-amankan-16-terduga-pelaku</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/telusuri-aktor-intelektual-di-balik-aksi-molotov-di-tamansari-polda-jabar-amankan-16-terduga-pelaku</guid>
<description><![CDATA[ Polda Jabar amankan 16  orang terduga pelaku pelemparan bom molotov di Jalan Tamansari, Bandung, yang sebabkan polisi tembakkan gas air mata ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202509/image_870x580_68b803c734247.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 03 Sep 2025 16:01:40 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Polda Jabar, bom molotov</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG, CEKLISSATU.COM - </strong>Situasi di kawasan Tamansari, Kota Bandung, khususnya di sekitar kampus Universitas Islam Bandung (UNISBA) dan Universitas Pasundan (UNPAS), mulai berangsur kondusif pasca insiden penembakan <a href="https://ceklissatu.com//tag/gas-air-mata">gas air mata</a> oleh aparat kepolisian pada awal pekan ini. </p>
<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/polda-jabar">Polda Jabar</a> menjelaskan, bahwa insiden bermula saat aparat gabungan tengah melintas dalam patroli rutin dan mendadak dilempari <a href="https://ceklissatu.com//tag/bom-molotov">bom molotov</a>. </p>
<p>Aksi tersebut memicu respon tegas dari aparat dengan menembakkan <a href="https://ceklissatu.com//tag/gas-air-mata">gas air mata</a> sebagai bentuk tindakan terukur</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/soal-aksi-unjuk-rasa-berujung-ricuh-di-dua-kampus-kota-bandung-begini-penjelasan-polda-jabar">Soal Aksi Unjuk Rasa Berujung Ricuh di Dua Kampus Kota Bandung, Begini Penjelasan Polda Jabar</a></strong></p>
<p>"Tindakan ini dilakukan karena adanya serangan berupa pelemparan <a href="https://ceklissatu.com//tag/bom-molotov">bom molotov</a> terhadap petugas. Kami bertindak sesuai prosedur untuk menjaga keamanan," kata Ka<a href="https://ceklissatu.com//tag/polda-jabar">polda Jabar</a>, Irjen Pol Rudi Setiawan, Rabu (3/9/2025).</p>
<p>Meski perkuliahan di dua kampus tersebut untuk sementara dialihkan secara daring, suasana di sekitar lokasi kejadian sudah mulai kembali normal. </p>
<p>Petugas dan masyarakat sekitar terlihat bergotong-royong membersihkan sisa-sisa insiden, termasuk pecahan kaca dan puing dari <a href="https://ceklissatu.com//tag/bom-molotov">bom molotov</a>.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/polda-jabar-amankan-65-orang-pendemo-yang-diduga-terlibat-aksi-unjuk-rasa-anarkis-di-depan-gedung-dprd">Polda Jabar Amankan 65 Orang Pendemo yang Diduga Terlibat Aksi Unjuk Rasa Anarkis di Depan Gedung DPRD</a></strong></p>
<p>Spanduk-spanduk berisi penolakan terhadap aksi anarkisme dan perusuh juga mulai terpasang di berbagai titik sebagai bentuk aspirasi warga dan civitas akademika untuk menjaga ketertiban.</p>
<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/polda-jabar">Polda Jabar</a> telah mengamankan 16 orang yang diduga terlibat dalam aksi provokasi serta pelemparan <a href="https://ceklissatu.com//tag/bom-molotov">bom molotov</a>. </p>
<p>Bukti-bukti berupa jejak digital juga telah diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/politik/pengamat-politik-yusfitriadi-reformasi-jilid-ii-atau-revolusi-tak-cukup-bangsa-butuh-perubahan-mentalitas">Pengamat Politik Yusfitriadi: Reformasi Jilid II atau Revolusi Tak Cukup, Bangsa Butuh Perubahan Mentalitas</a></strong></p>
<p>Untuk mengungkap dalang serta pihak yang mendanai aksi anarkisme itu, <a href="https://ceklissatu.com//tag/polda-jabar">Polda Jabar</a> akan melibatkan Bareskrim Mabes Polri.</p>
<p>"Kami akan telusuri sampai tuntas siapa yang menjadi aktor intelektual dan pendana di balik aksi ini. Kami libatkan Mabes Polri agar proses penyidikan lebih komprehensif," tegas Irjen Pol Rudi Setiawan.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polrestabes Bandung Akan Periksa Ustadz Evie Efendi Terkait Laporan Dugaan Kekerasan Terhadap Anaknya</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polrestabes-bandung-akan-periksa-ustadz-evie-efendi-terkait-laporan-dugaan-kekerasan-terhadap-anaknya</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polrestabes-bandung-akan-periksa-ustadz-evie-efendi-terkait-laporan-dugaan-kekerasan-terhadap-anaknya</guid>
<description><![CDATA[ Satreskrim Polrestabes Bandung bakal memanggil Ustadz Evie Efendi terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anaknya. ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202508/image_870x580_68b01d3e61a32.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 28 Aug 2025 16:12:09 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Kekerasan, evie efendi</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG, CEKLISSATU.COM - </strong>Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) <a href="https://ceklissatu.com//tag/polrestabes-bandung">Polrestabes Bandung</a> bakal memanggil Ustadz <a href="https://ceklissatu.com//tag/evie-efendi">Evie Efendi</a> terkait kasus dugaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/kekerasan">kekerasan</a> terhadap anaknya.</p>
<p>Kasatreskrim <a href="https://ceklissatu.com//tag/polrestabes-bandung">Polrestabes Bandung</a>, AKBP Abdul Rahman, mengatakan, korban sendiri selaku anak <a href="https://ceklissatu.com//tag/evie-efendi">Evie Efendi</a> bernama Nazwa Amalia Tsaqib memang telah melaporkan tindak <a href="https://ceklissatu.com//tag/kekerasan">kekerasan</a> yang diduga dilakukan oleh ayahnya ke Satreskrim <a href="https://ceklissatu.com//tag/polrestabes-bandung">Polrestabes Bandung</a> pada 4 Juli 2025 lalu.</p>
<p>“Dia melaporkan adanya tindakan <a href="https://ceklissatu.com//tag/kekerasan">kekerasan</a>, ataupun KDRT di Satreskrim <a href="https://ceklissatu.com//tag/polrestabes-bandung">Polrestabes Bandung</a>,” kata Abdul Rahman saat dikonfirmasi di Gedung Sate Bandung, Kamis (28/8/2025).</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/hukum/tokoh-agama-ternama-di-bandung-dilaporkan-anak-kandung-atas-dugaan-tindak-kekerasan">Tokoh Agama Ternama di Bandung Dilaporkan Anak Kandung atas Dugaan Tindak Kekerasan</a></strong></p>
<p>Ia menuturkan, bahwa sekarang perkara tersebut masih dalam tahap pemeriksaan saksi - saksi.</p>
<p>Selain itu, pihaknya juga bakal memanggil terduga sendiri yaitu Ustad <a href="https://ceklissatu.com//tag/evie-efendi">Evie Efendi</a> pada Jumat(29/8/2025) besok, sebelum nantinya melakukan gelar perkara.</p>
<p>“Untuk terlapor sendiri, kita sudah melakukan pemeriksaan dalam hal ini wawancara. Karena proses perkaranya masih dalam tahap penyelidikan, besok kita melakukan pemanggilan yang kedua. Untuk dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi,” ucap dia.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/ceklis-bogor/polsek-jasinga-bekuk-buronan-kasus-pencurian-dan-kekerasan-yang-sempat-sembunyi-di-lemari-dapur">Polsek Jasinga Bekuk Buronan Kasus Pencurian dan Kekerasan yang Sempat Sembunyi di Lemari Dapur</a></strong></p>
<p>Lebih lanjut, dia juga menjelaskan bahwa selain Ustad <a href="https://ceklissatu.com//tag/evie-efendi">Evie Efendi</a>, pelapor juga melaporkan terduga lainnya yang masih merupakan keluarga dari Ustad <a href="https://ceklissatu.com//tag/evie-efendi">Evie Efendi</a>.</p>
<p>“Baik dalam laporan ataupun aduan yang dibuat oleh atas nama pelapor, itu dilaporkan ada beberapa. Salah satunya, atas nama Ustadz Evie. Itu kalau tidak salah, ayah kandungnya sendiri, kemudian ada beberapa lagi yang dilaporkan oleh pelapor,” jelasnya.</p>
<p>Ia menerangkan, bahwa hasil pemeriksaan sendiri menunjukan bahwa tindak <a href="https://ceklissatu.com//tag/kekerasan">kekerasan</a> yang dilakukan oleh pelaku berupa pemukulan.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/peristiwa/diduga-salah-paham-pria-di-cileungsi-pukul-temannya-hingga-terbentur-aspal">Diduga Salah Paham, Pria di Cileungsi Pukul Temannya Hingga Terbentur Aspal</a></strong></p>
<p>“Dari hasil pemeriksaan, bentuk <a href="https://ceklissatu.com//tag/kekerasan">kekerasan</a> berdasarkan keterangan dari si pelapor, itu bentuk pemukulan. Dan terhadap pelapor sendiri, kami sudah meminta visum ke rumah sakit,” terang dia.</p>
<p>Hal itu terlihat dari bukti visum yang telah dilakukan oleh dokter di rumah sakit dan ditunjukan oleh pelapor sebagai bukti.</p>
<p>“Sementara untuk barang bukti yang diamankan, ini masih kita dalami. Tentunya salah satunya yang menjadi bukti kita adalah visum dari hasil pemeriksaan dokter berdasarkan apa yang diterangkan oleh dokter berdasarkan pemeriksaan,” katanya.</p>
<p></p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Tokoh Agama Ternama di Bandung Dilaporkan Anak Kandung atas Dugaan Tindak Kekerasan</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/tokoh-agama-ternama-di-bandung-dilaporkan-anak-kandung-atas-dugaan-tindak-kekerasan</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/tokoh-agama-ternama-di-bandung-dilaporkan-anak-kandung-atas-dugaan-tindak-kekerasan</guid>
<description><![CDATA[ Seorang tokoh agama ternama asal Kota Bandung, berinisial EE diuga melakukan tindak kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202508/image_870x580_68ada1d527e02.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 26 Aug 2025 19:01:26 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>tindak kekerasan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://ceklissatu.com//tag/bandung">BANDUNG</a>, CEKLISSATU.COM - </strong>Seorang tokoh agama ternama asal Kota <a href="https://ceklissatu.com//tag/bandung">Bandung</a>, berinisial EE dilaporkan ke Polrestabes <a href="https://ceklissatu.com//tag/bandung">Bandung</a> atas dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri. </p>
<p>Kejadian dugaan kekerasan yang dilakukan tokoh agama itu dibenarkan Kuasa Hukum Korban NAT, Zaideni Herdiyasin, bahwa laporan tersebut dibuat oleh NAT (19), anak kedua EE dari pernikahannya dengan istri pertama, pada 4 Juli 2025 lalu.</p>
<p>"Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/985/VII/2025/2025/SPKT/POLRESTABES <a href="https://ceklissatu.com//tag/bandung">BANDUNG</a>/POLDA  dan mencantumkan dugaan pelanggaran Pasal 44 Jo. Pasal 5 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) serta Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan," kata Zaideni, Selasa (26/82025).</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/hukum/waspada-marak-jambret-di-kota-bandung-korban-terbaru-alami-tindak-kekerasan">Waspada, Marak Jambret di Kota Bandung, Korban Terbaru Alami Tindak Kekerasan  </a></strong></p>
<p>Zaideni  mengatakan, kronologi <a href="https://ceklissatu.com//tag/tindak-kekerasan">tindak kekerasan</a> yang disebut berlangsung di rumah keluarga ustaz EE di Kelurahan Pasir Impun, Kecamatan Mandalajati, Kota <a href="https://ceklissatu.com//tag/bandung">Bandung</a>.</p>
<p>"Peristiwa terjadi pada 4 Juli 2025, saat NAT datang untuk menemui ayahnya dan meminta nafkah bulanan serta biaya kuliah. Namun, saat hendak pulang, dia mengalami perlakuan kekerasan," katanya.</p>
<p>Lebih lanjut Zaideni mengatakan, dugaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/tindak-kekerasan">tindak kekerasan</a> tidak hanya dilakukan oleh ustaz EE, tetapi juga melibatkan istri EE berinisial DSA (ibu tiri NAT), adik laki-laki EE, adik perempuan EE, dan ibunda EE. </p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/ceklis-bogor/polsek-dramaga-dan-sat-reskrim-polres-bogor-ringkus-pelaku-pembegalan-ojol">Polsek Dramaga dan Sat Reskrim Polres Bogor Ringkus Pelaku Pembegalan Ojol</a></strong></p>
<p>NAT mengaku diludahi dan jaketnya ditarik oleh ibu tirinya, serta turut mengalami kekerasan fisik dari ayah kandungnya sendiri.</p>
<p>"Ustaz EE sendiri diduga sempat meludahi dan memukul korban. Bahkan paman korban memukul helm yang dipakai NAT hingga bagian depannya hancur," katanya.</p>
<p>Zaideni  menyatakan, bahwa kasus <a href="https://ceklissatu.com//tag/tindak-kekerasan">tindak kekerasan</a> itu kini tengah dalam tahap penyelidikan di Unit PPA Polrestabes <a href="https://ceklissatu.com//tag/bandung">Bandung</a>. </p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/ceklis-bogor/kasus-kdrt-ibu-dan-anak-di-cibinong-berakhir-damai-polres-bogor-tegaskan-sudah-sesuai-prosedur-hukum">Kasus KDRT Ibu dan Anak di Cibinong Berakhir Damai, Polres Bogor Tegaskan Sudah Sesuai Prosedur Hukum</a></strong></p>
<p>Polisi telah memeriksa korban dan sejumlah saksi pada 18 Juli 2025. Para terlapor disebut telah memenuhi panggilan penyidik pada 22 Juli 2025.</p>
<p>"Informasi yang kami terima, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sudah diterbitkan, dan proses pemeriksaan saksi-saksi lain masih terus berlangsung. Semua terlapor juga diketahui telah menunjuk kuasa hukum masing-masing," tambah Zaideni.</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak ustaz EE maupun kuasa hukum pihak terlapor.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/daerah/petinggi-bank-milik-bumd-di-jabar-diduga-lakukan-kdrt-mantan-istrinya-hingga-lebam">Petinggi Bank Milik BUMD di Jabar, Diduga Lakukan KDRT Mantan Istrinya Hingga Lebam</a></strong></p>
<p>Sementara itu Kasatreskrim Polrestabes <a href="https://ceklissatu.com//tag/bandung">Bandung</a>, AKBP Abdul Rahman mengatakan  saat ini pihaknya terus mendalami laporan tersebut.</p>
<p>"Itu tanggal 4 Juli 2025, nanti akan kami cek dulu," singkatnya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Kuasa Hukum Ridwan Kamil Bantah Lisa Mariana Dapat Aliran dana Iklan Bjb</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/kuasa-hukum-ridwan-kamil-bantah-lisa-mariana-dapat-aliran-dana-iklan-bjb-28800</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/kuasa-hukum-ridwan-kamil-bantah-lisa-mariana-dapat-aliran-dana-iklan-bjb-28800</guid>
<description><![CDATA[ Pihak Ridwan Kamil menanggapi pengakuan Lisa Mariana terkait ucapannya mendapatkan aliran dana iklan BJB ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202508/image_870x580_68a9d5fabb353.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 23 Aug 2025 21:54:36 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Lisa Mariana, Ridwan Kamil</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG, CEKLISSATU.COM-</strong>- Kuasa Hukum <a href="https://ceklissatu.com//tag/ridwan-kamil">Ridwan Kamil</a>, Muslim Jaya Butarbutar menanggapi pengakuan Selegram <a href="https://ceklissatu.com//tag/lisa-mariana">Lisa Mariana</a> Presley Zulkandar yang mengaku menerima aliran aliran dana iklan Bank Bjb dari mantan Gubernur Jawa Barat <a href="https://ceklissatu.com//tag/ridwan-kamil">Ridwan Kamil</a>.</p>
<p>“Terkait pengakuan <a href="https://ceklissatu.com//tag/lisa-mariana">Lisa Mariana</a>, itu kewenangan dan bagian penyedikan <a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a>,” kata Muslim saat dihubungi, Sabtu (23/8/2025).</p>
<p>Lebih lanjut, Muslim menyampaikan, soal <a href="https://ceklissatu.com//tag/aliran-dana-iklan-bjb">aliran dana iklan BJB</a> yang diakui <a href="https://ceklissatu.com//tag/lisa-mariana">Lisa Mariana</a>, itu tidak mungkin, karena secara logika hasil tes DNA menunjukkan kalau secara genetik itu bukan anak dari <a href="https://ceklissatu.com//tag/ridwan-kamil">Ridwan Kamil</a>.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/bareskrim-polri-secara-resmi-umumkan-hasil-tes-dna-ridwan-kamil-dan-lisa-mariana-ini-hasilnya">Bareskrim Polri Secara Resmi Umumkan Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Ini Hasilnya !</a></strong></p>
<p>"Jadi bagaimana dia bisa bilang dapat aliran dana RK, hasil tes DNA aja bukan anak dari <a href="https://ceklissatu.com//tag/ridwan-kamil">Ridwan Kamil</a>," tegasnya.</p>
<p>Sebelumnya <a href="https://ceklissatu.com//tag/lisa-mariana">Lisa Mariana</a> menyampaikan seusai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan <a href="https://ceklissatu.com//tag/korupsi">Korupsi</a> (<a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a>) sebagai saksi kasus dugaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/korupsi">korupsi</a> pengadaan iklan di Bank BJB, Jumat (22/8/2025)</p>
<p>Dia pun menjawab mendapatkan aliran dana dan itu untuk keperluana anaknya.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/soal-proses-hukum-hingga-tes-dna-lisa-mariana-ridwan-kamil-begini-penjelasan-pakar-hukum-unpad">Soal Proses Hukum hingga Tes DNA Lisa Mariana-Ridwan Kamil, Begini Penjelasan Pakar Hukum Unpad</a></strong></p>
<p>"Dapat uang, Ya kan buat anak saya,” kata <a href="https://ceklissatu.com//tag/lisa-mariana">Lisa Mariana</a> di Gedung Merah Putih <a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a>, Jakarta, Jumat (22/8/2025).</p>
<p>Lisa mengatakan, ia mengaku tidak bisa memberitahukan jumlah aliran dana yang diterimanya dari <a href="https://ceklissatu.com//tag/ridwan-kamil">Ridwan Kamil</a>.</p>
<p>Lisa menyebutkan, persoalan aliran dana itu menjadi materi yang didalami penyidik pada pemeriksaan.</p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Kuasa Hukum Ridwan Kamil Bantah Lisa Mariana Dapat Aliran dana Iklan Bjb</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/kuasa-hukum-ridwan-kamil-bantah-lisa-mariana-dapat-aliran-dana-iklan-bjb</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/kuasa-hukum-ridwan-kamil-bantah-lisa-mariana-dapat-aliran-dana-iklan-bjb</guid>
<description><![CDATA[ Pihak Ridwan Kamil menanggapi pengakuan Lisa Mariana terkait ucapannya mendapatkan aliran dana iklan BJB ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202508/image_870x580_68a9d5fabb353.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 23 Aug 2025 21:54:26 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Lisa Mariana, Ridwan Kamil</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG, CEKLISSATU.COM-</strong>- Kuasa Hukum <a href="https://ceklissatu.com//tag/ridwan-kamil">Ridwan Kamil</a>, Muslim Jaya Butarbutar menanggapi pengakuan Selegram <a href="https://ceklissatu.com//tag/lisa-mariana">Lisa Mariana</a> Presley Zulkandar yang mengaku menerima aliran aliran dana iklan Bank Bjb dari mantan Gubernur Jawa Barat <a href="https://ceklissatu.com//tag/ridwan-kamil">Ridwan Kamil</a>.</p>
<p>“Terkait pengakuan <a href="https://ceklissatu.com//tag/lisa-mariana">Lisa Mariana</a>, itu kewenangan dan bagian penyedikan <a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a>,” kata Muslim saat dihubungi, Sabtu (23/8/2025).</p>
<p>Lebih lanjut, Muslim menyampaikan, soal <a href="https://ceklissatu.com//tag/aliran-dana-iklan-bjb">aliran dana iklan BJB</a> yang diakui <a href="https://ceklissatu.com//tag/lisa-mariana">Lisa Mariana</a>, itu tidak mungkin, karena secara logika hasil tes DNA menunjukkan kalau secara genetik itu bukan anak dari <a href="https://ceklissatu.com//tag/ridwan-kamil">Ridwan Kamil</a>.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/bareskrim-polri-secara-resmi-umumkan-hasil-tes-dna-ridwan-kamil-dan-lisa-mariana-ini-hasilnya">Bareskrim Polri Secara Resmi Umumkan Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Ini Hasilnya !</a></strong></p>
<p>"Jadi bagaimana dia bisa bilang dapat aliran dana RK, hasil tes DNA aja bukan anak dari <a href="https://ceklissatu.com//tag/ridwan-kamil">Ridwan Kamil</a>," tegasnya.</p>
<p>Sebelumnya <a href="https://ceklissatu.com//tag/lisa-mariana">Lisa Mariana</a> menyampaikan seusai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan <a href="https://ceklissatu.com//tag/korupsi">Korupsi</a> (<a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a>) sebagai saksi kasus dugaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/korupsi">korupsi</a> pengadaan iklan di Bank BJB, Jumat (22/8/2025)</p>
<p>Dia pun menjawab mendapatkan aliran dana dan itu untuk keperluana anaknya.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/soal-proses-hukum-hingga-tes-dna-lisa-mariana-ridwan-kamil-begini-penjelasan-pakar-hukum-unpad">Soal Proses Hukum hingga Tes DNA Lisa Mariana-Ridwan Kamil, Begini Penjelasan Pakar Hukum Unpad</a></strong></p>
<p>"Dapat uang, Ya kan buat anak saya,” kata <a href="https://ceklissatu.com//tag/lisa-mariana">Lisa Mariana</a> di Gedung Merah Putih <a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a>, Jakarta, Jumat (22/8/2025).</p>
<p>Lisa mengatakan, ia mengaku tidak bisa memberitahukan jumlah aliran dana yang diterimanya dari <a href="https://ceklissatu.com//tag/ridwan-kamil">Ridwan Kamil</a>.</p>
<p>Lisa menyebutkan, persoalan aliran dana itu menjadi materi yang didalami penyidik pada pemeriksaan.</p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Masyarakat Peduli Cagar Budaya Kecam Aksi Vandalisme di Balaikota Bogor, Minta Pelaku Ditangkap </title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/masyarakat-peduli-cagar-budaya-kecam-aksi-vandalisme-di-balaikota-bogor-minta-pelaku-ditangkap</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/masyarakat-peduli-cagar-budaya-kecam-aksi-vandalisme-di-balaikota-bogor-minta-pelaku-ditangkap</guid>
<description><![CDATA[ Mengatasnamakan Masyarakat Peduli Cagar Budaya, Putra Sungkawa mengecam aksi demontrasi mahasiswa yang berujung vandalisme atau merusak dengan cara mencorat-coret gedung Balaikota Bogor.  ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202508/image_870x580_68a7e5aee80c7.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 22 Aug 2025 10:37:25 +0700</pubDate>
<dc:creator>Handy Purnama</dc:creator>
<media:keywords>Cagar budaya</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BOGOR, CEKLISSATU - Mengatasnamakan Masyarakat <a href="https://ceklissatu.com//tag/peduli">Peduli</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/cagar-budaya">Cagar Budaya</a>, Putra Sungkawa mengecam aksi demontrasi <a href="https://ceklissatu.com//tag/mahasiswa">mahasiswa</a> yang berujung vandalisme atau merusak dengan cara mencorat-coret gedung <a href="https://ceklissatu.com//tag/balaikota">Balaikota</a> Bogor. </p>
<p>Putra mengungkapkan bahwa gedung <a href="https://ceklissatu.com//tag/balaikota">Balaikota</a> Bogor merupakan <a href="https://ceklissatu.com//tag/cagar-budaya">Cagar Budaya</a> yang harus dilindungi. Namun dengan adanya perusakan <a href="https://ceklissatu.com//tag/cagar-budaya">Cagar Budaya</a> yang dicorat-coret seperti itu sudah masuk pidana, sehingga dia meminta pihak berwenang segera menindak tegas sesuai aturan hukum dan undang undang yang berlaku. </p>
<p>"Saya atas nama Masyarakat Cinta <a href="https://ceklissatu.com//tag/cagar-budaya">Cagar Budaya</a> sangat tersakiti dengan adanya vandalisme yang dilakukan oleh <a href="https://ceklissatu.com//tag/mahasiswa">mahasiswa</a> di <a href="https://ceklissatu.com//tag/balaikota">Balaikota</a>. Ini perbuatan tidak beradab, <a href="https://ceklissatu.com//tag/pelaku">pelaku</a>nya harus segera ditangkap dan ditindak sesuai aturan dan undang undang yang berlaku," ungkap Putra, Kamis malam, 21 Agustus 2025. </p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/ceklis-bogor/vandalisme-cagar-budaya-di-balai-kota-bogor-pelaku-terancam-15-tahun-penjara">Vandalisme Cagar Budaya di Balai Kota Bogor, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara</a></strong></p>
<p>Dia menjelaskan bahwa bangunan <a href="https://ceklissatu.com//tag/cagar-budaya">cagar budaya</a> itu dilindungi oleh Undang Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang <a href="https://ceklissatu.com//tag/cagar-budaya">Cagar Budaya</a>. Dimana di Pasal 105 berbunyi setiap orang yang dengan sengaja merusak <a href="https://ceklissatu.com//tag/cagar-budaya">Cagar Budaya</a> sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan/atau denda paling sedikit Rp500 juta dan paling banyak Rp5 miliar. </p>
<!-- morepage -->
<p>"Artinya, <a href="https://ceklissatu.com//tag/pelaku">pelaku</a> telah melakukan perbuatan melawan hukum dan harus di pidana sesuai Undang Undang Nomor 11 tahun 2010, yaitu di pidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 15 tahun penjara, dan/atau denda paling sedikit Rp500 juta dan paling banyak Rp5 miliar," ujar Putra. </p>
<p>Lanjut Putra, seharusnya <a href="https://ceklissatu.com//tag/mahasiswa">mahasiswa</a> yang berunjuk rasa itu memiliki pandangan dan pengetahuan tentang sejarah. Namun dengan adanya kejadian tersebut, dia memandang para <a href="https://ceklissatu.com//tag/pelaku">pelaku</a> telah melakukan aksi tidak beradab, yang tidak memiliki ke<a href="https://ceklissatu.com//tag/peduli">peduli</a>an terhadap nilai-nilai sejarah budaya, sehingga dia meminta para <a href="https://ceklissatu.com//tag/pelaku">pelaku</a> ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku. </p>
<p>"Apabila <a href="https://ceklissatu.com//tag/pelaku">pelaku</a> tidak ditindak, maka kami Masyarakat <a href="https://ceklissatu.com//tag/peduli">Peduli</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/cagar-budaya">Cagar Budaya</a> akan menindaknya dengan tindakan hukum adat," tegasnya. </p>
<p>Handy Purnama</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Ketua TACB Kota Bogor Laporkan Dugaan Perusakan Cagar Budaya ke Polisi</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/ketua-tacb-kota-bogor-laporkan-dugaan-perusakan-cagar-budaya-ke-polisi</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/ketua-tacb-kota-bogor-laporkan-dugaan-perusakan-cagar-budaya-ke-polisi</guid>
<description><![CDATA[ Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Bogor, Taufik Hassunna, resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan benda cagar budaya ke Polresta Bogor Kota pada Kamis malam (21/8/2025) ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202508/image_870x580_68a7bbd71494c.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 22 Aug 2025 07:38:44 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Cagar budaya</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/bogor">BOGOR</a>, CEKLISSATU – Ketua Tim Ahli <a href="https://ceklissatu.com//tag/cagar-budaya">Cagar Budaya</a> (<a href="https://ceklissatu.com//tag/tacb">TACB</a>) Kota <a href="https://ceklissatu.com//tag/bogor">Bogor</a>, Taufik Hassunna, resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan benda <a href="https://ceklissatu.com//tag/cagar-budaya">cagar budaya</a> ke <a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta">Polresta</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/bogor">Bogor</a> Kota pada Kamis malam (21/8/2025). Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/594/VIII/2025/SPKT/<a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta">POLRESTA</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/bogor">BOGOR</a> KOTA/POLDA JAWA BARAT.</p>
<p>Dalam laporannya, Taufik menyebut peristiwa terjadi pada Kamis sore sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Balai Kota <a href="https://ceklissatu.com//tag/bogor">Bogor</a>, Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan <a href="https://ceklissatu.com//tag/bogor">Bogor</a> Tengah. Saat aksi <a href="https://ceklissatu.com//tag/unjuk-rasa">unjuk rasa</a> berlangsung, seorang terlapor diduga menyemprot tembok kantor Wali Kota <a href="https://ceklissatu.com//tag/bogor">Bogor</a> menggunakan cat semprot (pylox).</p>
<p>Menurut Taufik, tindakan tersebut tidak hanya merusak <a href="https://ceklissatu.com//tag/estetika">estetika</a> bangunan, tetapi juga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang <a href="https://ceklissatu.com//tag/cagar-budaya">Cagar Budaya</a>, khususnya Pasal 105 junto Pasal 66. Sebab, Balai Kota <a href="https://ceklissatu.com//tag/bogor">Bogor</a> termasuk dalam kategori bangunan <a href="https://ceklissatu.com//tag/cagar-budaya">cagar budaya</a> yang wajib dilindungi dan dijaga keberadaannya.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/ceklis-bogor/vandalisme-cagar-budaya-di-balai-kota-bogor-pelaku-terancam-15-tahun-penjara">Vandalisme Cagar Budaya di Balai Kota Bogor, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara</a></strong></p>
<p>“Sebagai Ketua <a href="https://ceklissatu.com//tag/tacb">TACB</a>, saya merasa berkewajiban untuk melindungi setiap bangunan bersejarah di Kota <a href="https://ceklissatu.com//tag/bogor">Bogor</a>. Balai Kota bukan hanya sekadar kantor pemerintahan, tetapi juga warisan budaya dan identitas masyarakat <a href="https://ceklissatu.com//tag/bogor">Bogor</a>,” tegas Taufik.</p>
<p>Ia menambahkan, laporan ini bukan semata-mata untuk mencari siapa yang salah, tetapi untuk memberikan pembelajaran bagi semua pihak agar lebih menghargai keberadaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/cagar-budaya">cagar budaya</a>. “Kami berharap penegakan hukum berjalan tegas, sehingga tidak ada lagi pihak-pihak yang seenaknya merusak atau mencemari bangunan bersejarah di kota ini,” ujarnya.</p>
<p>Saat ini, laporan tersebut sedang diproses oleh kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polres Bogor Periksa 14 Saksi Terkait Kematian Suporter Bola di Jasinga</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polres-bogor-periksa-14-saksi-terkait-kematian-suporter-bola-di-jasinga</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polres-bogor-periksa-14-saksi-terkait-kematian-suporter-bola-di-jasinga</guid>
<description><![CDATA[ Polres Bogor periksa 14 saksi t terkait meninggalnya suporter bola karena bentrokan antarwarga saat turnamen antar-RW di Jasinga ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202508/image_870x580_68a597009b2da.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 20 Aug 2025 16:36:51 +0700</pubDate>
<dc:creator>Dziharul Islam Nusantara</dc:creator>
<media:keywords>Jasinga</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR,CEKLISSATU.COM -</strong> <a href="https://ceklissatu.com//tag/polres-bogor">Polres Bogor</a> telah memeriksa 14 saksi t terkait meninggalnya WS (43), seorang <a href="https://ceklissatu.com//tag/suporter-bola">suporter bola</a> yang menjadi korban <a href="https://ceklissatu.com//tag/bentrokan-antarwarga">bentrokan antarwarga</a> saat turnamen antar-RW di Desa Kalong Sawah, Kecamatan <a href="https://ceklissatu.com//tag/jasinga">Jasinga</a>, <a href="https://ceklissatu.com//tag/kabupaten-bogor">Kabupaten Bogor</a>.</p>
<p>Ka<a href="https://ceklissatu.com//tag/polres-bogor">polres Bogor</a> AKBP Wikha Ardilestanto menyebutkam, 14 orang yang diperiksa masih berstatus saksi dan belum ada tersangka yang ditetapkan.</p>
<p>"Beberapa sedang dikonfrontir keterangannya, sudah 14 orang diperiksa," kata Wikha saat dihubungi ceklissatu.com, Rabu (20/08/25).</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/ceklis-bogor/polisi-buru-pelaku-yang-menewaskan-satu-orang-warga-saat-tawuran-antar-kampung-di-jasinga-bogor">Polisi Buru Pelaku yang Menewaskan Satu Orang Warga Saat Tawuran Antar Kampung di Jasinga Bogor</a></strong></p>
<p>Polisi memastikan bahwa lokasi bentrokan antara Kampung Parung Sapi dan Kampung Peuteuy kini sudah dalam keadan aman dan kondusif.</p>
<p>"Kondisi aman," terangnya.</p>
<p>Untuk diketahui, Perayaan Hari Kemerdekaan ke-80 di <a href="https://ceklissatu.com//tag/kabupaten-bogor">Kabupaten Bogor</a> ternodai insiden berdarah, <a href="https://ceklissatu.com//tag/bentrokan-antarwarga">Bentrokan antarwarga</a> Desa Kalong Sawah, tepatnya antara Kampung Peuteuy dan Kampung Parung Sapi Kaum, terjadi usai pertandingan sepak bola antar-RW pada Minggu 17 Agustus 2025 malam. </p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/ceklis-bogor/korban-tawuran-di-jasinga-dimakamkan-warga-berharap-kejadian-tidak-terulang">Korban Tawuran di Jasinga Dimakamkan, Warga Berharap Kejadian Tidak Terulang</a></strong></p>
<p>Seorang warga berinisial WS (43), tewas akibat luka bacok di bagian perut.</p>
<p>Wikha Ardilestanto menegaskan pihaknya telah menurunkan kekuatan penuh untuk meredam situasi sekaligus mengejar para pelaku. </p>
<p>“Sejak malam kejadian, kami langsung terjunkan 75 personel untuk mengamankan lokasi, situasinya sempat memanas,” ujarnya saat dihubungi pada Senin (18/08/25).</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/ceklis-bogor/bentrok-2-kampung-di-jasinga-bogor-ini-kronologi-dan-penyebab-yang-diungkap-kapolres-dan-kades">Bentrok 2 Kampung di Jasinga Bogor, Ini Kronologi dan Penyebab yang Diungkap Kapolres dan Kades</a></strong></p>
<p>Wikha mengatakan, bentrokan bermula dari aksi saling ejek saat rombongsn warga Kampung Parung Sapi Kaum melintas usai pertandingan bola. </p>
<p>“Awalnya terjadi lemparan batu, lalu berlanjut ke serangan balasan, bentrokan itu terjadi dua kali dalam selisih beberapa menit, hingga akhirnya menimbulkan korban jiwa,” jelasnya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Bandung Jadi Sarang Pakaian Bekas Ilegal, Kemendag Sita Ribuan Balpres dari 11 Gudang Senilai Rp112,3 M</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/bandung-jadi-sarang-pakaian-bekas-ilegal-kemendag-sita-ribuan-balpres-dari-11-gudang-senilai-rp1123-m</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/bandung-jadi-sarang-pakaian-bekas-ilegal-kemendag-sita-ribuan-balpres-dari-11-gudang-senilai-rp1123-m</guid>
<description><![CDATA[ Kemendag ungkap penyimpanan pakaian bekas ilegal  di wilayah Teggalluar, Bojongsoang, Kabupaten Bandung. ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202508/image_870x580_68a487d66dff5.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 19 Aug 2025 21:19:38 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Pakaian bekas</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://ceklissatu.com//tag/bandung">BANDUNG</a>, CEKLISSATU.COM</strong> - Kementrian Perdagangan (<a href="https://ceklissatu.com//tag/kemendag">Kemendag</a>) mengungkap penyimpanan <a href="https://ceklissatu.com//tag/pakaian-bekas">pakaian bekas</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/ilegal">ilegal</a> di wilayah Kabupaten <a href="https://ceklissatu.com//tag/bandung">Bandung</a>, tepatnya di wilayah Teggalluar, Bojongsoang.</p>
<p>Operasi pengungkapan <a href="https://ceklissatu.com//tag/pakaian-bekas">pakaian bekas</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/ilegal">ilegal</a> itu dilakukan pada 14 -15 Agustus 2025.</p>
<p>Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengatakan, hasil pengungkapan itu berhasil mengamankan 19.391 balpres atau <a href="https://ceklissatu.com//tag/pakaian-bekas">pakaian bekas</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/ilegal">ilegal</a> senilai Rp112,35 miliar dari 11 gudang di wilayah <a href="https://ceklissatu.com//tag/bandung">Bandung</a> Raya.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/1978-ballpres-pakaian-bekas-impor-dari-malaysia-dimusnahkan-di-kabupaten-bogor">1.978 Ballpres Pakaian Bekas Impor dari Malaysia Dimusnahkan di Kabupaten Bogor </a></strong></p>
<p>"Sudah ada sekitar tujuh perusahaan yang kami amankan, mereka terlibat <a href="https://ceklissatu.com//tag/impor">impor</a> barang bekas secara <a href="https://ceklissatu.com//tag/ilegal">ilegal</a>," kata Budi di Kawasan Industri De Primatera, Kabupaten <a href="https://ceklissatu.com//tag/bandung">Bandung</a>, Selasa (19/8/2025).</p>
<p>Meski tak merinci modus para pelaku, Budi memastikan tim gabungan memiliki metode khusus dalam memantau alur <a href="https://ceklissatu.com//tag/impor">impor</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/ilegal">ilegal</a>.</p>
<p>"Saya tidak bisa jelaskan detailnya agar tidak jadi celah bagi <a href="https://ceklissatu.com//tag/impor">impor</a>tir," bebernya.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/foto/pemusnahan-pakaian-bekas-impor-ilegal">Pemusnahan Pakaian Bekas Impor Ilegal</a></strong></p>
<p>Budi mengatakan, <a href="https://ceklissatu.com//tag/pakaian-bekas">pakaian bekas</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/ilegal">ilegal</a> tersebut berasal dari Korea Selatan, Jepang, dan Cina.</p>
<p>"Barang-barang tersebut rencananya akan diedarkan ke pasar-pasar di kota besar seperti Jakarta, <a href="https://ceklissatu.com//tag/bandung">Bandung</a>, dan Surabaya,” katanya.</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencopetan di Pintu Tol Ciawi</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-amankan-terduga-pelaku-pencopetan-di-pintu-tol-ciawi</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-amankan-terduga-pelaku-pencopetan-di-pintu-tol-ciawi</guid>
<description><![CDATA[ Polsek Bogor Tengah mengamankan terduga pelaku pencopetan di dekat pintu Tol Ciawi pada Minggu (17/8/2025) kemarin. ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202508/image_870x580_68a313d57c5cd.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 18 Aug 2025 18:52:25 +0700</pubDate>
<dc:creator>Achmad jumaedi</dc:creator>
<media:keywords>Pencopetan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU.COM - </strong> <a href="https://ceklissatu.com//tag/polsek-bogor-tengah">Polsek Bogor Tengah</a> mengamankan terduga pelaku <a href="https://ceklissatu.com//tag/pencopetan">pencopetan</a> di dekat <a href="https://ceklissatu.com//tag/pintu-tol-ciawi">pintu Tol Ciawi</a> pada Minggu (17/8/2025) kemarin.</p>
<p>Ka<a href="https://ceklissatu.com//tag/polsek-bogor-tengah">polsek Bogor Tengah</a> Kompol Waluyo mengatakan, pelaku <a href="https://ceklissatu.com//tag/pencopetan">pencopetan</a> yang diamankan adalah seorang pria berinisial K diamankan.</p>
<p>“Pelaku sudah kami di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya kepada wartawan di halaman <a href="https://ceklissatu.com//tag/polsek-bogor-tengah">Polsek Bogor Tengah</a>, Senin (18/8/2025).</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/hukum/gerak-cepat-polisi-tangkap-pelaku-percobaan-copet-viral-di-ssa-kota-bogor">Gerak Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Percobaan Copet Viral di SSA Kota Bogor</a></strong></p>
<p>Waluyo menjelaskan, kronologis kejadian berawal saat korban yang enggan di sebutkan namanya itu bersama suaminya sedang olahraga pagi, kemudian diikuti J alias K.</p>
<p>Dia menyebut, pelaku berusaha untul membuka resleting tas korban, namun diketahuk suami korban, dan terjadi aksi saling dorong dan adu mulut.</p>
<p>"Pada waktu cekcok, pelaku langsung kabur tidak ada barang yang diambil,” ucapnya.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/ceklis-bogor/menyamar-pakai-seragam-pramuka-pencopet-beraksi-saat-kirab-merah-putih-di-bogor">Menyamar Pakai Seragam Pramuka, Pencopet Beraksi Saat Kirab Merah Putih di Bogor</a></strong></p>
<p>“Diduga pelaku juga berkomplot dan akan dikenakan pasal 362 junto 53 ancaman 5 tahun,” imbuhnya.</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Remisi HUT ke&#45;80 RI, 17.982 Narapidana di Jabar Dapat Potongan Tahanan, 457 Langsung Bebas</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/remisi-hut-ke-80-ri-17982-narapidana-di-jabar-dapat-potongan-tahanan-457-langsung-bebas</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/remisi-hut-ke-80-ri-17982-narapidana-di-jabar-dapat-potongan-tahanan-457-langsung-bebas</guid>
<description><![CDATA[ 17.982 narapidana di berbagai lapas dan rutan di Jawa Barat mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan. ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202508/image_870x580_68a1d4ace810f.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 17 Aug 2025 20:10:46 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Remisi</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG, CEKLISSATU.COM</strong> – 17.982 <a href="https://ceklissatu.com//tag/narapidana">narapidana</a> di di berbagai lembaga pemasyarakatan (<a href="https://ceklissatu.com//tag/lapas">lapas</a>) dan rumah tahanan (rutan) di Jawa Barat mendapatkan <a href="https://ceklissatu.com//tag/remisi">remisi</a> atau pengurangan masa tahanan.</p>
<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/remisi">Remisi</a> diberikan kepada para <a href="https://ceklissatu.com//tag/narapidana">narapidana</a> sehubungan dengan peringatan HUT ke-80 RI.</p>
<p>Selain itu juga, 457 narapidan langsung bebas setelah menerima <a href="https://ceklissatu.com//tag/remisi">Remisi</a> Umum Dua.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/hukum/setya-novanto-resmi-bebas-bersyarat-dari-kasus-korupsi-e-ktp-ini-penjelasan-ditjen-pas">Setya Novanto Resmi Bebas Bersyarat dari Kasus Korupsi e-KTP, Ini Penjelasan Ditjen PAS</a></strong></p>
<p>Upacara pemberian <a href="https://ceklissatu.com//tag/remisi">remisi</a> dilakukan secara simbolis di Rutan Kelas I Bandung dan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (<a href="https://ceklissatu.com//tag/ditjenpas">Ditjenpas</a>) Jawa Barat, Kusnali, serta Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan.</p>
<p>Selain <a href="https://ceklissatu.com//tag/remisi">remisi</a> umum, sebanyak 19.414 <a href="https://ceklissatu.com//tag/narapidana">narapidana</a> juga menerima <a href="https://ceklissatu.com//tag/remisi">Remisi</a> Dasawarsa, yakni jenis <a href="https://ceklissatu.com//tag/remisi">remisi</a> yang diberikan setiap sepuluh tahun sekali bertepatan dengan momen peringatan kemerdekaan Indonesia.</p>
<p>Kepala <a href="https://ceklissatu.com//tag/ditjenpas">Ditjenpas</a> Jawa Barat, Kusnali mengatakan, dari total 26.854 warga binaan pemasyarakatan di Jawa Barat, mayoritas kini mendapatkan pengurangan masa tahanan atas dasar perilaku baik selama menjalani masa tahanan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang ditetapkan. </p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/16772-narapidana-di-jawa-barat-terima-remisi-kemerdekaan">16.772 Narapidana di Jawa Barat Terima Remisi Kemerdekaan</a></strong></p>
<p>Kusnali mengatakan, <a href="https://ceklissatu.com//tag/remisi">remisi</a> ini adalah bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan kesungguhan untuk memperbaiki diri.</p>
<p>“Semua proses pemberian <a href="https://ceklissatu.com//tag/remisi">remisi</a> ini telah mengikuti aturan hukum yang berlaku, termasuk UU Pemasyarakatan No. 22 Tahun 2022 dan Permenkumham No. 7 Tahun 2022,” kata Kusnali, Minggu (17/8/2025).</p>
<p>Kusnali mengatakan, dari ribuan <a href="https://ceklissatu.com//tag/narapidana">narapidana</a> yang mendapatkan <a href="https://ceklissatu.com//tag/remisi">remisi</a>, beberapa di antaranya merupakan <a href="https://ceklissatu.com//tag/narapidana">narapidana</a> kasus korupsi yang menjalani hukuman di <a href="https://ceklissatu.com//tag/lapas">Lapas</a> Sukamiskin Bandung, serta <a href="https://ceklissatu.com//tag/narapidana">narapidana</a> kasus narkotika.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/inw-soroti-kinerja-lapas-yang-terkesan-lemah-terhadap-narapidana">INW Soroti Kinerja Lapas yang Terkesan Lemah Terhadap Narapidana</a></strong></p>
<p>"Pemberian <a href="https://ceklissatu.com//tag/remisi">remisi</a> kepada <a href="https://ceklissatu.com//tag/narapidana">narapidana</a> kasus-kasus tertentu seperti ini tetap dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dan seleksi ketat sesuai regulasi," katanya.</p>
<p>Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan mengatakan, <a href="https://ceklissatu.com//tag/remisi">remisi</a> di momen kemerdekaan ini diharapkan tidak hanya menjadi hadiah simbolis, tetapi juga motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus menjaga perilaku baik.</p>
<p>"Serta siap kembali menjadi bagian dari masyarakat setelah masa pidana mereka berakhir," kata Erwan usai memberikan <a href="https://ceklissatu.com//tag/remisi">remisi</a>.</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Setya Novanto Resmi Bebas Bersyarat dari Kasus Korupsi e&#45;KTP, Ini Penjelasan Ditjen PAS</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/setya-novanto-resmi-bebas-bersyarat-dari-kasus-korupsi-e-ktp-ini-penjelasan-ditjen-pas</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/setya-novanto-resmi-bebas-bersyarat-dari-kasus-korupsi-e-ktp-ini-penjelasan-ditjen-pas</guid>
<description><![CDATA[ terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto resmi mendapatkan pembebasan bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung, sejak Sabtu (16/8/2025). ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202508/image_870x580_68a1c36e5ddb7.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 17 Aug 2025 18:57:16 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Setya Novanto</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG, CEKLISSATU.COM</strong> - Mantan Ketua DPR RI sekaligus terpidana kasus <a href="https://ceklissatu.com//tag/korupsi-e-ktp">korupsi e-KTP</a>, <a href="https://ceklissatu.com//tag/setya-novanto">Setya Novanto</a> resmi mendapatkan pembebasan bersyarat dari <a href="https://ceklissatu.com//tag/lapas-sukamiskin">Lapas Sukamiskin</a>, Bandung, sejak Sabtu (16/8/2025).</p>
<p>Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jawa Barat, Kusnali membenarkan kabar <a href="https://ceklissatu.com//tag/bebas-bersyarat">bebas bersyarat</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/setya-novanto">Setya Novanto</a> itu.</p>
<p>Menurutnya, <a href="https://ceklissatu.com//tag/setya-novanto">Setya Novanto</a> telah memenuhi seluruh syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan pembebasan bersyarat sejak 29 Mei 2025, namun baru dieksekusi secara resmi pada 16 Agustus 2025.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/hut-ri-ke-78-237-narapidana-di-lapas-sukamiskin-dapat-remisi-salah-satunya-setya-novanto">HUT RI ke 78, 237 Narapidana di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Salah Satunya Setya Novanto</a></strong></p>
<p>Sebelumnya, <a href="https://ceklissatu.com//tag/setya-novanto">Setya Novanto</a> dijatuhi hukuman 15 tahun penjara, namun hukumannya dikurangi menjadi 12 tahun 6 bulan setelah putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikabulkan pada 4 Juni 2025.</p>
<p>"Berdasarkan perhitungan masa pidana dan pemenuhan kewajiban lainnya, yang bersangkutan telah memenuhi syarat untuk <a href="https://ceklissatu.com//tag/bebas-bersyarat">bebas bersyarat</a>,"kata Kusnali, dalam keteranganya, Minggu (17/8/2025).</p>
<p>Dalam putusan PK tersebut, <a href="https://ceklissatu.com//tag/setya-novanto">Setya Novanto</a> juga diwajibkan membayar denda Rp500 juta subsidair 5 bulan kurungan serta uang pengganti sebesar Rp49 miliar.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/yaqut-resmi-ditahan-kpk-terkait-dugaan-korupsi-kuota-haji-dicegah-bepergian-ke-luar-negeri">Yaqut Resmi Ditahan KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Dicegah Bepergian ke Luar Negeri</a></strong></p>
<p>Seluruh kewajiban tersebut telah diselesaikan oleh dia sebelum pembebasan bersyarat diberikan.</p>
<p>Meski telah bebas dari balik jeruji, <a href="https://ceklissatu.com//tag/setya-novanto">Setya Novanto</a> belum sepenuhnya bebas.</p>
<p>Ia masih menjalani masa percobaan hingga 1 April 2029, dan wajib melapor setiap bulan ke Balai Pemasyarakatan.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/kpk-menahan-dua-tersangka-kasus-dugaan-korupsi-pengadaan-lahan-proyek-jalan-tol-trans-sumatera">KPK Menahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Proyek Jalan Tol Trans-Sumatera</a></strong></p>
<p>Selama periode ini, dia juga belum dapat menggunakan hak politiknya.</p>
<p>"Dengan pembebasan bersyarat itu, <a href="https://ceklissatu.com//tag/setya-novanto">Setya Novanto</a> masih berada dalam pengawasan, dan seluruh aktivitasnya tetap dipantau oleh pihak pemasyarakatan," tambah Kusnali.</p>
<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/setya-novanto">Setya Novanto</a> merupakan salah satu aktor utama dalam mega skandal <a href="https://ceklissatu.com//tag/korupsi">korupsi</a> proyek e-KTP yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Kasusnya sempat menyita perhatian publik dan menjadi simbol buruknya praktik <a href="https://ceklissatu.com//tag/korupsi">korupsi</a> di Indonesia.</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Akibat Dendam.Lama, Seorang Pria di Bogor Nekat Tembak Rekan Kerja  Sebanyao 15 Kali</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/akibat-dendamlama-seorang-pria-di-bogor-nekat-tembak-rekan-kerja-sebanyao-15-kali</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/akibat-dendamlama-seorang-pria-di-bogor-nekat-tembak-rekan-kerja-sebanyao-15-kali</guid>
<description><![CDATA[ Satu orang diduga pelaku penembakan rekannya sendiri diamankan Polsek Bogor Utara Kota Bogor pada Jum&#039;at, (15/8/2025) sekira jam. 6.30 WIB.  ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202508/image_870x580_68a13109573c5.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 17 Aug 2025 08:32:43 +0700</pubDate>
<dc:creator>Achmad jumaedi</dc:creator>
<media:keywords>Penembakan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BOGOR, CEKLISSATU - Satu orang diduga pelaku <a href="https://ceklissatu.com//tag/penembakan">penembakan</a> rekannya sendiri diamankan Polsek Bogor Utara Kota Bogor pada Jum'at, (15/8/2025) sekira jam. 6.30 WIB. </p>
<p>Kapolsek Bogor Utara AKP Enjo Sutarjo mengungkapkan kejadian bermula adanya <a href="https://ceklissatu.com//tag/cekcok">cekcok</a> antara pelaku dengan korban karena adanya <a href="https://ceklissatu.com//tag/dendam">dendam</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/lama">lama</a>. </p>
<p><br>"Korban dengan tersangka, <a href="https://ceklissatu.com//tag/cekcok">cekcok</a> karena mereka sudah <a href="https://ceklissatu.com//tag/bermusuhan">bermusuhan</a> se<a href="https://ceklissatu.com//tag/lama">lama</a> 10 tahun ketika mereka sekolah. Lalu ketika bertemu kembali di tempat kerjanya di J&amp;T yang berlokasi di Wilayah Kedunghalang Kota Bogor."Jelas AKP. Enjo.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/terduga-penembak-polisi-di-way-kanan-lampung-menyerahkan-diri-dan-sudah-ditahan">Terduga Penembak Polisi di Way Kanan Lampung Menyerahkan Diri dan Sudah Ditahan</a></strong></p>
<p></p>
<p>"Mereka, sambung nya, terlibat <a href="https://ceklissatu.com//tag/cekcok">cekcok</a> dan pelaku langsung pulang untuk mengambil Airsoft gun,  setelah itu langsung menembak sebanyak. 15 kali secara brutal kepada korban,' ungkapnya. Kepada wartawan. </p>
<p>Atas kejadian itu korban mengalami luka kaki kiri dan kaki kanan serta punggung, saat ini pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan terduga pelaku. </p>
<!-- morepage -->
<p>"Barang bukti yang diamankan airsofgun kaliber 90mm kemudian 10 gotri pelaku dan atas. Perbuatannya itu terduga pelaku akan ditetapkan pasal 351 dan atau 335 (ancaman kekerasan) dengan ancaman kurang lebih 5 tahun penjara." tegasnya. </p>
<p><br>Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk memastikan tidak ada korban lainnya mengingat dilokasi kejadian masih ada karyawan lainnya yang sedang bekerja.</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Gerak Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Percobaan Copet Viral di SSA Kota Bogor</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/gerak-cepat-polisi-tangkap-pelaku-percobaan-copet-viral-di-ssa-kota-bogor</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/gerak-cepat-polisi-tangkap-pelaku-percobaan-copet-viral-di-ssa-kota-bogor</guid>
<description><![CDATA[ Polisi bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku percobaan pencopetan di kawasan pedestrian Sistem Satu Arah (SSA), Kota Bogor, setelah kasusnya viral di media sosial. ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202508/image_870x580_68a12ec610398.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 17 Aug 2025 08:23:03 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Copet</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BOGOR, CEKLI<a href="https://ceklissatu.com//tag/ssa">SSA</a>TU - <a href="https://ceklissatu.com//tag/polisi">Polisi</a> bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku percobaan pen<a href="https://ceklissatu.com//tag/copet">copet</a>an di kawasan <a href="https://ceklissatu.com//tag/pedestrian">pedestrian</a> Sistem Satu Arah (<a href="https://ceklissatu.com//tag/ssa">SSA</a>), Kota Bogor, setelah kasusnya viral di media sosial.</p>
<p>Kasus ini mencuat usai unggahan testimoni warga di Instagram dengan tagar “Kota Bogor Rawan <a href="https://ceklissatu.com//tag/copet">Copet</a>”. Dalam unggahan itu, seorang pria mengaku berhasil menggagalkan aksi <a href="https://ceklissatu.com//tag/copet">copet</a> yang hampir mencuri barang milik istrinya saat melintas di <a href="https://ceklissatu.com//tag/pedestrian">pedestrian</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/ssa">SSA</a>.</p>
<p>Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo langsung memerintahkan Ka<a href="https://ceklissatu.com//tag/polsek">polsek</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/bogor-tengah">Bogor Tengah</a> Kompol Waluyo untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Kompol Waluyo bersama Unit Reskrim, patroli, dan Intelkam <a href="https://ceklissatu.com//tag/polsek">Polsek</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/bogor-tengah">Bogor Tengah</a> kemudian melakukan penyelidikan di sekitar Lapangan Sempur dan jalur <a href="https://ceklissatu.com//tag/ssa">SSA</a>.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/daerah/tertangkap-basah-seorang-pria-yang-diduga-copet-pada-helaran-hjb-ke-542-diringkus-polisi">Tertangkap Basah, Seorang Pria yang Diduga Copet pada Helaran HJB ke-542 Diringkus Polisi</a></strong></p>
<p>Dari hasil penyelidikan, identitas dan ciri-ciri terduga pelaku berhasil diketahui. Tim gabungan kemudian melakukan pengejaran hingga ke kawasan Pasar Ciawi, Kabupaten Bogor.</p>
<!-- morepage -->
<p>“Pelaku akhirnya diamankan saat berada di pintu keluar Tol Ciawi. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Ma<a href="https://ceklissatu.com//tag/polsek">polsek</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/bogor-tengah">Bogor Tengah</a> untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Humas <a href="https://ceklissatu.com//tag/polsek">Polsek</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/bogor-tengah">Bogor Tengah</a>.</p>
<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/polisi">Polisi</a> mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan tindak kriminal di ruang publik.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Kasus Gratifikasi Libatkan Oknum KPU Kota Bogor, Kuasa Hukum Beberkan Fakta Ini</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/kasus-gratifikasi-libatkan-oknum-kpu-kota-bogor-kuasa-hukum-beberkan-fakta-ini</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/kasus-gratifikasi-libatkan-oknum-kpu-kota-bogor-kuasa-hukum-beberkan-fakta-ini</guid>
<description><![CDATA[ LBH Ansor desak Polresta Bogor Kota segera usut tuntas kasus dugaan suap yang melibatkan oknum KPU Kota Bogor pada Pilwalkot 2024.  ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202508/image_870x580_688ca828a51eb.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 01 Aug 2025 18:43:08 +0700</pubDate>
<dc:creator>Achmad jumaedi</dc:creator>
<media:keywords>KPU, Bawaslu</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://ceklissatu.com//tag/bogor">BOGOR</a>, CEKLISSATU</strong> - Kantor Hukum Sembilan Bintang bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor desak Polresta <a href="https://ceklissatu.com//tag/bogor">Bogor</a> Kota segera usut tuntas <a href="https://ceklissatu.com//tag/kasus-dugaan-suap">kasus dugaan suap</a> yang melibatkan oknum  <a href="https://ceklissatu.com//tag/kpu">KPU</a> Kota <a href="https://ceklissatu.com//tag/bogor">Bogor</a> pada <a href="https://ceklissatu.com//tag/pilwalkot">Pilwalkot</a> 2024. </p>
<p>Kuasa hukum eks anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam <a href="https://ceklissatu.com//tag/pilwalkot">Pilwalkot</a> berinisial BM, R. Anggi Triana Ismail mengatakan, bahwa kliennya hanya bertindak sebagai perantara terkait dugaan suap kepada oknum Komisioner <a href="https://ceklissatu.com//tag/kpu">KPU</a> Kota <a href="https://ceklissatu.com//tag/bogor">Bogor</a>.</p>
<p>“Ia mengaku menerima perintah dari salah satu komisioner untuk menyalurkan dana kepada petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah Kota <a href="https://ceklissatu.com//tag/bogor">Bogor</a> guna memenangkan pasangan calon tertentu,” jelas Anggi kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/politik/cegah-disalahgunakan-kpu-kota-bogor-musnahkan-surat-suara-rusak-pilwalkot-bogor">Cegah Disalahgunakan, KPU Kota Bogor Musnahkan Surat Suara Rusak Pilwalkot Bogor</a></strong></p>
<p>“Klien kami diberi tugas untuk menyerahkan uang sekitar Rp3 miliar kepada PPS. Uang ini disebut berasal dari pasangan calon yang dijanjikan kemenangan oleh oknum komisioner <a href="https://ceklissatu.com//tag/kpu">KPU</a> tersebut,” lanjutnya.</p>
<p>Anggi mengatakan, dari keterangan BM, total dana yang dijanjikan mencapai Rp11,5 miliar, yang disepakati dalam dua termin pembayaran.</p>
<p>“Rp7 miliar pada tahap awal, dan sisanya Rp.4,5 miliar setelah pelantikan pasangan calon,” bebernya.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/daerah/ade-yasin-mantan-bupati-bogor-dinyatakan-bebas-dari-kasus-suap-pegawai-bpk">Ade Yasin Mantan Bupati Bogor Dinyatakan Bebas dari Kasus Suap Pegawai BPK</a></strong></p>
<p>Namun, hasil <a href="https://ceklissatu.com//tag/pilwalkot">Pilwalkot</a> justru dimenangkan oleh calon lain, yaitu Dedie Rachim. Situasi iti memicu kekecewaan dan reaksi keras dari pihak pasangan calon yang kalah.</p>
<p>“BM mengalami dua kali penculikan, tujuannya untuk menagih kembali uang yang telah diserahkan. Ini menjadi ancaman nyata bagi keselamatan klien kami,” ungkapnya.</p>
<p>Saat dimintai pertanggungjawaban, sambungnya, oknum komisioner <a href="https://ceklissatu.com//tag/kpu">KPU</a> yang diduga terlibat, malah lepas tangan dan menyebut, bahwa seluruh dana masih berada di tangan BM.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/politik/laporkan-hasil-pilkada-2024-ke-wali-kota-bogor-ini-yang-dibeberkan-kpu-dan-bawaslu">Laporkan Hasil Pilkada 2024 ke Wali Kota Bogor, Ini yang Dibeberkan KPU dan Bawaslu</a></strong></p>
<p>“Padahal, klien kami hanya memegang Rp3 miliar, itupun atas perintah komisioner. Selebihnya diduga digunakan oleh pihak-pihak lain, termasuk indikasi mengalir ke oknum di <a href="https://ceklissatu.com//tag/bawaslu">Bawaslu</a> Kota <a href="https://ceklissatu.com//tag/bogor">Bogor</a>,” jelas Anggi.</p>
<p>Kini kasus tersebut tengah ditangani Polresta <a href="https://ceklissatu.com//tag/bogor">Bogor</a> Kota berdasarkan Laporan Informasi masyarakat bernomor: R/LI-327/XI/RES.1.11/2024/SATRESKRIM tertanggal 28 November 2024. BM sendiri telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam oleh penyidik pada Maret 2025 lalu.</p>
<p>“Klien kami sudah menyampaikan semua pihak yang diduga menerima aliran dana suap dalam kondisi yang sangat tertekan. Kami hanya meminta agar proses ini segera mendapat kepastian hukum,” tegas Anggi.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/hukum/alami-intimidasi-mantan-komisioner-bawaslu-agustiani-tio-fridelina-gugat-kpk-di-pn-bogor">Alami Intimidasi, Mantan Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina Gugat KPK di PN Bogor </a></strong></p>
<p>Ia juga menambahkan, terlepas dari status BM sebagai saksi atau tersangka, yang terpenting adalah kejelasan hukum dan keberanian aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.</p>
<p>“Kami minta kepastian hukum terhadap kasus klien kami. Itu intinya,” tegas dia.</p>
<p>Sementara itu, LBH Ansor Kota <a href="https://ceklissatu.com//tag/bogor">Bogor</a>, Aditya menilai lambatnya penanganan kasus ini diduga karena ada upaya dari berbagai pihak untuk meredam kasus suap dan gratifikasi ini.</p>
<p>Ia mengatakan sudah hampir berjalan setahun lamanya, Polresta <a href="https://ceklissatu.com//tag/bogor">Bogor</a> Kota telah melakukan serangkaian penyelidikan dalam kasus dugaan gratifikasi dan suap di tubuh <a href="https://ceklissatu.com//tag/kpu">KPU</a> Kota <a href="https://ceklissatu.com//tag/bogor">Bogor</a>.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/politik/bawaslu-pelototi-berbagai-aspek-di-masa-tenang-pilkada-kota-bogor-ini-yang-diawasi">Bawaslu Pelototi Berbagai Aspek di Masa Tenang Pilkada Kota Bogor, Ini yang Diawasi</a></strong></p>
<p>“Sejumlah saksi sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyelidik, tetapi hingga saat ini, tidak diketahui kelanjutan dari penanganan kasus itu,” tuturnya.</p>
<p>Ia berharap dalam penanganan dugaan gratifikasi dan suap yang diduga melibatkan penyelenggara pemilu <a href="https://ceklissatu.com//tag/kpu">KPU</a> Kota <a href="https://ceklissatu.com//tag/bogor">Bogor</a>, Calon Wali Kota <a href="https://ceklissatu.com//tag/bogor">Bogor</a> dan <a href="https://ceklissatu.com//tag/bawaslu">Bawaslu</a> Kota <a href="https://ceklissatu.com//tag/bogor">Bogor</a> dapat ditangani dengan serius dan tidak melihat unsur politis.</p>
<p>“Seret semuanya, jangan setengah-setengah!," tegas dia.</p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Kejari Lampung Utara Tetapkan Dua Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Rehabilitasi RSUD Mayjen Ryacudu</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/kejari-lampung-utara-tetapkan-dua-orang-tersangka-kasus-dugaan-korupsi-proyek-rehabilitasi-rsud-mayjen-ryacudu</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/kejari-lampung-utara-tetapkan-dua-orang-tersangka-kasus-dugaan-korupsi-proyek-rehabilitasi-rsud-mayjen-ryacudu</guid>
<description><![CDATA[ Dua orang ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202507/image_870x580_68897e68d05c2.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 30 Jul 2025 09:08:34 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Kejari, Lampung Utara, Tersangka, Korupsi, Proyek, Rehabilitasi, RSUD</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/lampung-utara">LAMPUNG UTARA</a>, CEKLISSATU -- Kabar terbaru dari <a href="https://ceklissatu.com//tag/lampung-utara">Lampung Utara</a>. Dua orang ditetapkan <a href="https://ceklissatu.com//tag/tersangka">tersangka</a> oleh Kejaksaan Negeri (<a href="https://ceklissatu.com//tag/kejari">Kejari</a>) <a href="https://ceklissatu.com//tag/lampung-utara">Lampung Utara</a> terkait kasus dugaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/korupsi">korupsi</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/proyek">proyek</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/rehabilitasi">rehabilitasi</a> gedung <a href="https://ceklissatu.com//tag/rsud">RSUD</a> H. Mayjend Ryacudu Kotabumi Tahun Anggaran 2022.</p>
<p>Disebutkan bahwa kedua orang itu adalah Aida Fitriah Subandhi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Direktur <a href="https://ceklissatu.com//tag/rsud">RSUD</a> H Mayjend Ryacudu, dan Irwanda Dirusi sebagai pelaksana lapangan kegiatan, memakai perusahaan yang memenangkan tender <a href="https://ceklissatu.com//tag/proyek">proyek</a> itu.</p>
<p>Diketahui, total pagu anggaran <a href="https://ceklissatu.com//tag/proyek">proyek</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/rehabilitasi">rehabilitasi</a> gedung tersebut mencapai Rp2.398.538.000, yang terbagi dalam tiga kegiatan.</p>
<p>Yaitu <a href="https://ceklissatu.com//tag/rehabilitasi">rehabilitasi</a> ruang ICU sebesar Rp227.323.000, <a href="https://ceklissatu.com//tag/rehabilitasi">rehabilitasi</a> ruang kebidanan Rp944.233.000, <a href="https://ceklissatu.com//tag/rehabilitasi">rehabilitasi</a> ruang penyakit dalam Rp1.226.982.000.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/wali-kota-arifin-ancam-pengelola-parkir-liar-dengan-sanksi-pidana">Wali Kota Arifin Ancam Pengelola Parkir Liar dengan Sanksi Pidana</a></strong></p>
<p>Aida Fitriah Subandhi dan Irwanda Dirusi ditetapkan sebagai <a href="https://ceklissatu.com//tag/tersangka">tersangka</a> setelah melalui proses pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 18.00 WIB.</p>
<p>Penetapan dan penahanan kedua <a href="https://ceklissatu.com//tag/tersangka">tersangka</a> diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri <a href="https://ceklissatu.com//tag/lampung-utara">Lampung Utara</a>, Hendra Syarbini melalui Kasi Pidana Khusus, Muhammad Azhari Tanjung, Selasa (29/07/2025).</p>
<p>"Saat ini kita telah menetapkan dua orang <a href="https://ceklissatu.com//tag/tersangka">tersangka</a>, Aida Fitriah Subandhi selaku PPK, dan Irwanda Dirusi selaku pelaksana kegiatan. Keduanya telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Kelas IIA Kotabumi," ungkapnya.</p>
<!-- morepage -->
<p>Azhari menyebutkan, tim penyidik sudah melakukan penyidikan selama enam bulan dan menemukan dugaan kerugian negara sebesar Rp211.088.277,00 dari total anggaran Rp2,39 miliar.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/aktivis-desak-prabowo-usut-dugaan-korupsi-pascatambang-rp168-miliar-di-bintan">Aktivis Desak Prabowo Usut Dugaan Korupsi Pascatambang Rp168 Miliar di Bintan</a></strong></p>
<p>"Setelah kita lakukan serangkaian penyidikan, telah ditemukan kerugian negara dua ratus sebelas juta rupiah," bebernya.</p>
<p>Selain itu lanjut Azhari, pelaksana lapangan yang dimaksud, yaitu Irwanda Dirusi bukanlah pihak dari perusahaan pemenang tender yang sah.</p>
<p>"Dalam hal ini, <a href="https://ceklissatu.com//tag/tersangka">tersangka</a> Aida Fitriah sebagai PPK, dan Irwanda Dirusi sebagai pelaksana lapangan, bukan berasal dari perusahaan pemenang tender," terangnya.</p>
<p>Berdasarkan hasil ekspos yang dilakukan tim penyidik menyimpulkan bahwa telah ditemukan cukup alat bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana <a href="https://ceklissatu.com//tag/korupsi">korupsi</a>.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/cek-bogor/tuntaskan-babs-pemprov-dki-jakarta-bangun-tangki-septik-komunal-berteknologi-biogas">Tuntaskan BABS, Pemprov DKI Jakarta Bangun Tangki Septik Komunal Berteknologi Biogas</a></strong></p>
<p>Penahanan terhadap Aida Fitriah Subandhi dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan PRINT-14/L.8.13/Fd.2/07/2025 tertanggal 29 Juli 2025, berlaku selama 20 hari terhitung sejak 29 Juli hingga 17 Agustus 2025.</p>
<!-- morepage -->
<p>Sefangkan penahanan terhadap Irwanda Dirusi dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan PRINT-20/L.8.13/Fd.2/07/2025, dengan periode penahanan yang sama di Rutan Kelas IIA Kotabumi.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>3.545 Kendaraan Terjaring Selama OPS Patuh Lodaya di Kota Bogor, Berikut Rinciannya</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/3545-kendaraan-terjaring-selama-ops-patuh-lodaya-di-kota-bogor-berikut-rinciannya</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/3545-kendaraan-terjaring-selama-ops-patuh-lodaya-di-kota-bogor-berikut-rinciannya</guid>
<description><![CDATA[ Satlantas Polresta Bogor Kota mencatat sebanyak 3.545 kendaraan yang melanggar selama Ops Patuh Lodaya, yang dilaksanakan 14-27 Juli 2025. ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202507/image_870x580_68874f44f218d.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 28 Jul 2025 17:22:31 +0700</pubDate>
<dc:creator>Achmad jumaedi</dc:creator>
<media:keywords>Ops Patuh Lodaya</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - <a href="https://ceklissatu.com//tag/satlantas">Satlantas</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta-bogor-kota">Polresta Bogor Kota</a> mencatat sebanyak 3.545 kendaraan yang melanggar selama <a href="https://ceklissatu.com//tag/ops-patuh-lodaya">Ops Patuh Lodaya</a>, yang dilaksanakan 14-27 Juli 2025.</p>
<p>KBO <a href="https://ceklissatu.com//tag/satlantas">Satlantas</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta-bogor-kota">Polresta Bogor Kota</a>, Iptu Lukito menyebut, selama <a href="https://ceklissatu.com//tag/ops-patuh-lodaya">Ops patuh Lodaya</a> pelanggaran dari ETLE Statis dan ETLE Mobile tidak ditemukan pelanggar lalu lintas.</p>
<p>"Total kendaraan yang melakukan pelanggaran selama <a href="https://ceklissatu.com//tag/ops-patuh-lodaya">Ops patuh Lodaya</a> yaitu 3.545 dengan rincian, 173 langsung di tilang manual, 1.741 langsung dilakukan penindakan, sedangkan pengendara yang diberikan teguran sebanyak 1.631 kendaraan," bebernya.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/ceklis-bogor/hari-kedua-operasi-patuh-lodaya-2025-satlantas-polres-bogor-tertibkan-180-pelanggar-amankan-delapan-kendaraan">Hari Kedua Operasi Patuh Lodaya 2025, Satlantas Polres Bogor Tertibkan 180 Pelanggar Amankan Delapan Kendaraan</a></strong></p>
<p>Lukito mengatakan, pelanggaran kendaraan paling banyak yang ditemukan selama <a href="https://ceklissatu.com//tag/ops-patuh-lodaya">Ops Patuh Lodaya</a> dari pengendara roda 2 karena tidak menggunakan helm.</p>
<p>"Juga banyak kendaraan yang melawan arus, berboncengan lebih dari 11 orang, serta menggunakan knalpot brong," jelasnya.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/ceklis-bogor/polres-bogor-siapkan-operasi-patuh-lodaya-selama-14-hari-berikut-ini-tujuh-jenis-pelanggaran-yang-disorot">Polres Bogor Siapkan Operasi Patuh Lodaya Selama 14 Hari, Berikut Ini Tujuh Jenis Pelanggaran yang Disorot</a></strong></p>
<p>"Sedang untuk kendaraan roda 4, pelanggaran yang ditemukan banyak pengendara yang tidak menggunaka seat belt, kelebihan muatan, hingga bermain gadeget saat berkendara," tutupnya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Menko Polkam Optimistis SDM Indonesia Bakal Naik Kelas dengan Sekolah Rakyat</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/menko-polkam-optimistis-sdm-indonesia-bakal-naik-kelas-dengan-sekolah-rakyat</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/menko-polkam-optimistis-sdm-indonesia-bakal-naik-kelas-dengan-sekolah-rakyat</guid>
<description><![CDATA[ Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, optimistis ke depan sumber daya manusia (SDM) Indonesia bakal naik kelas dengan program Sekolah Rakyat. ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202507/image_870x580_68759df365f22.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 15 Jul 2025 07:17:37 +0700</pubDate>
<dc:creator>Acep Mulyana</dc:creator>
<media:keywords>Sekolah</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA, CEKLISSATU - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (<a href="https://ceklissatu.com//tag/menko-polkam">Menko Polkam</a>), <a href="https://ceklissatu.com//tag/budigunawan">Budi Gunawan</a>, optimistis ke depan sumber daya manusia (<a href="https://ceklissatu.com//tag/sdm">SDM</a>) Indonesia bakal naik kelas dengan program <a href="https://ceklissatu.com//tag/sekolah">Sekolah</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/rakyat">Rakyat</a>.</p>
<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/budigunawan">Budi Gunawan</a> menegaskan program <a href="https://ceklissatu.com//tag/sekolah">Sekolah</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/rakyat">Rakyat</a> menjadi fondasi penting dalam memperkuat ketahanan ideologi bangsa Indonesia di masa mendatang. </p>
<p>Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menggulirkan <a href="https://ceklissatu.com//tag/sekolah">Sekolah</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/rakyat">Rakyat</a> untuk mengakselerasi kualitas <a href="https://ceklissatu.com//tag/sdm">SDM</a> Indonesia sekaligus mengentaskan dan memutus mata rantai kemiskinan.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/foto/hari-pertama-mpls-di-sekolah-rakyat-menengah-pertama-10-kabupaten-bogor">Hari Pertama MPLS di Sekolah Rakyat Menengah Pertama 10 Kabupaten Bogor</a></strong></p>
<p>Menurut <a href="https://ceklissatu.com//tag/menko-polkam">Menko Polkam</a> program ini sangat strategis untuk memperkuat ketahanan nasional Indonesia di tengah ketidakpastian global.</p>
<p>“<a href="https://ceklissatu.com//tag/sekolah">Sekolah</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/rakyat">Rakyat</a> bukan sekadar program pendidikan biasa, tetapi merupakan benteng pertahanan ideologi Pancasila yang harus kita jaga bersama,” ujar <a href="https://ceklissatu.com//tag/menko-polkam">Menko Polkam</a>, dalam keterangan persnya, Senin (14/7/2025).</p>
<!-- morepage -->
<p>“Melalui pendidikan karakter yang terintegrasi dengan nilai-nilai kebangsaan, kita membangun generasi yang tidak mudah terpengaruh oleh paham-paham yang bertentangan dengan ideologi bangsa," imbuhnya.</p>
<p>Ia menjelaskan bahwa <a href="https://ceklissatu.com//tag/sekolah">Sekolah</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/rakyat">Rakyat</a> akan menjadi wadah pembentukan karakter generasi muda yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. </p>
<p>Tak hanya itu, program ini dirancang untuk menghadapi tantangan global yang semakin kompleks, termasuk ancaman radikalisme, ekstremisme, dan perpecahan sosial.</p>
<p>“Di era digital ini, anak-anak kita terpapar berbagai informasi dari berbagai sumber. <a href="https://ceklissatu.com//tag/sekolah">Sekolah</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/rakyat">Rakyat</a> hadir untuk memfilter dan memberikan pemahaman yang benar tentang jati diri bangsa Indonesia,” katanya.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/foto/peresmian-sekolah-rakyat-di-kabupaten-bogor">Peresmian Sekolah Rakyat di Kabupaten Bogor</a></strong></p>
<p>Dalam implementasinya, <a href="https://ceklissatu.com//tag/sekolah">Sekolah</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/rakyat">Rakyat</a> akan mengintegrasikan kurikulum bela negara dengan mata pelajaran regular. Siswa akan dibekali dengan pemahaman mendalam tentang sejarah perjuangan bangsa, nilai-nilai Pancasila, dan semangat nasionalisme yang adaptif dengan perkembangan zaman.</p>
<p>Ke<a href="https://ceklissatu.com//tag/menko-polkam">menko Polkam</a> juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program ini. Targetnya, setiap daerah di Indonesia memiliki minimal satu <a href="https://ceklissatu.com//tag/sekolah">Sekolah</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/rakyat">Rakyat</a> yang menjadi percontohan penguatan ketahanan ideologi di tingkat grassroot.</p>
<p>“Ketahanan ideologi bangsa tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan top-down, tetapi harus dimulai dari akar rumput. Dukungan atas <a href="https://ceklissatu.com//tag/sekolah">Sekolah</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/rakyat">Rakyat</a> adalah jawaban konkret untuk kebutuhan tersebut,” pungkas <a href="https://ceklissatu.com//tag/menko-polkam">Menko Polkam</a>.</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polda Jabar bersama Polres Jakbar Ungkap Laboratorium Pembuatan Sabu Jaringan Internasional</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polda-jabar-bersama-polres-jakbar-ungkap-laboratorium-pembuatan-sabu-jaringan-internasional</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polda-jabar-bersama-polres-jakbar-ungkap-laboratorium-pembuatan-sabu-jaringan-internasional</guid>
<description><![CDATA[ Ditnarkoba Polda Jabar bersama Polres Jakarta Barat  mengungkap laboratorium pembuatan narkoba jenis sabu jaringan internasional ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202507/image_870x580_686f5a3491122.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 10 Jul 2025 13:14:42 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Sabu, Polda Jabar</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG, CEKLISSATU</strong> - Ditnarkoba <a href="https://ceklissatu.com//tag/polda-jabar">Polda Jabar</a> bersama <a href="https://ceklissatu.com//tag/polres-jakarta-barat">Polres Jakarta Barat</a> mengungkap laboratorium pembuatan narkoba jenis <a href="https://ceklissatu.com//tag/sabu">sabu</a> di wilayah Meruya Selatan Jakarta Barat. </p>
<p>Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, laboratorium tersebut diketahui sebagai bagian dari jaringan <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkotika">narkotika</a> internasional golden crescent.</p>
<p>Jaringan Golden Cresent merupakan jaringan <a href="https://ceklissatu.com//tag/peredaran-gelap">peredaran gelap</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkotika">narkotika</a> yang mencakup kawasan timur tengah dan Asia Selatan seperti Iran, Afghanistan, dan Pakistan.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/presisi/bareskrim-polri-bongkar-pabrik-sabu-jaringan-internasional-di-tangerang-produksinya-diduga-untuk-tahun-baru">Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu Jaringan Internasional di Tangerang, Produksinya Diduga untuk Tahun Baru</a></strong></p>
<p>"Pengungkapan ini bermula dari hasil penyelidikan dan surveillance yang dilakukan sejak sabtu, 5 juli 2025, terhadap seorang warga negara asing yang baru masuk ke indonesia,"kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kamis (10/7/2025).</p>
<p>Lebih lanjut, Kombes Pol Hendra mengatakan, setelah dilakukan pembuntutan intensif, target diketahui menuju ke sebuah rumah kontrakan yang dicurigai menjadi lokasi pembuatan <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkotika">narkotika</a>.</p>
<p>"Selanjutnya pada selasa, 8 juli 2025 pukul 07.30 wib, tim ditresnarkoba <a href="https://ceklissatu.com//tag/polda-jabar">polda jabar</a> melakukan penggerebekan di lokasi yang beralamat di Meruya Selatan, Jakarta Barat, dan mengamakan dua orang tersangka, MT dan RA salah satunya warga negara asing serta memeriksa 4 orang saksi," bebernya.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/hukum/pelaku-penyelundupan-sabu-dengan-drone-ke-lapas-narkotika-bandung-masih-diburu-petugas">Pelaku Penyelundupan Sabu dengan Drone ke Lapas Narkotika Bandung Masih Diburu Petugas </a></strong></p>
<p>Kombes Pol Hendra mengatakan, selain mengamankan sejumlah tersangka, barang bukti turut diamankan di antaranya; dua drum cairan diduga <a href="https://ceklissatu.com//tag/sabu">sabu</a> cair, satu galon air mineral berisi cairan diduga <a href="https://ceklissatu.com//tag/sabu">sabu</a> cair, empat botol kecil berisi cairan toulen dan botol kecil cairan aseto serta beberapa barang bukti lainya.</p>
<p>Atas ungkapan itu, Kombes Pol Hendra mengatakan para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 113 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) lebih subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat(1) undang-undang no. 35 tahun 2009 tentang <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkotika">narkotika</a>.</p>
<p>"Dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup dan pidana denda paling sedikit satu miliar rupiah, dan paling banyak Rp10 miliar,” tutupnya.</p>
<p></p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Akibat Terlibat Tawuran, Anggota Gengster Dtangkap Polsek Bogor Timur dan Amankan Senjata Tajam</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/akibat-terlibat-tawuran-anggota-gengster-dtangkap-polsek-bogor-timur-dan-amankan-senjata-tajam</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/akibat-terlibat-tawuran-anggota-gengster-dtangkap-polsek-bogor-timur-dan-amankan-senjata-tajam</guid>
<description><![CDATA[ Tujuh remaja diduga anggota gengster yang melakukan aksi tawuran di wilayah Ciheuleut Kota Bogor, berhasil diamankan Sat Reserse Bogor Kota dan Polsek Bogor Timur, pada, Kamis, (3/7/2025).  ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202507/image_870x580_686673a047179.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 03 Jul 2025 19:13:25 +0700</pubDate>
<dc:creator>Achmad jumaedi</dc:creator>
<media:keywords>Tawuran</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BOGOR, CEKLISSATU - Tujuh <a href="https://ceklissatu.com//tag/remaja">remaja</a> diduga anggota <a href="https://ceklissatu.com//tag/gengster">gengster</a> yang melakukan aksi <a href="https://ceklissatu.com//tag/tawuran">tawuran</a> di wilayah <a href="https://ceklissatu.com//tag/ciheuleut">Ciheuleut</a> Kota Bogor, berhasil diamankan Sat Reserse Bogor Kota dan <a href="https://ceklissatu.com//tag/polsekbogor-timur">Polsek Bogor Timur</a>, pada, Kamis, (3/7/2025). </p>
<p>Kejadian <a href="https://ceklissatu.com//tag/tawuran">tawuran</a> di wilayah <a href="https://ceklissatu.com//tag/ciheuleut">Ciheuleut</a> Bogor Timur, disampaikan oleh Kompol. Aji Rinaldi Nugroho dalam Konferensi Pers di Mako Polsekta Bogor Timur yang mana aksi <a href="https://ceklissatu.com//tag/tawuran">tawuran</a> ini dilakukan oleh <a href="https://ceklissatu.com//tag/remaja">remaja</a> kelompok yang dapat diklasifikasikan sebagai gangster, karena aktifitas dari kelompok itu menggunakan beberapa <a href="https://ceklissatu.com//tag/senjata-tajam">senjata tajam</a>. </p>
<p>"Jadi dapat kami sampaikan bahwa kronologis terkait kejadian <a href="https://ceklissatu.com//tag/tawuran">tawuran</a> yang dilakukan ketujuh orang ini itu pada dini hari, mereka janjian atau mengajak kawan-kawannya yang diluar Bogor Kota sehingga terjadi aksi <a href="https://ceklissatu.com//tag/tawuran">tawuran</a> di wilayah <a href="https://ceklissatu.com//tag/ciheuleut">Ciheuleut</a> Kota Bogor." ungkap Kompol. Aji </p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/ceklis-bogor/diduga-hendak-tawuran-tiga-remaja-diamankan-di-polsek-bogor-selatan">Diduga Hendak Tawuran, Tiga Remaja Diamankan di Polsek Bogor Selatan</a></strong></p>
<p>Lebih lanjut Kompol Aji menjelaskan, berdasarkan informasi yang didapatkan akan terjadinya <a href="https://ceklissatu.com//tag/tawuran">tawuran</a> di wilayah tersebut. </p>
<!-- morepage -->
<p>"Akhirnya dari tim Rainmas Bogor Kota beserta dari <a href="https://ceklissatu.com//tag/polsekbogor-timur">Polsek Bogor Timur</a> melakukan pengecekan ke TKP dan didapatkan 2 orang yang menggunakan <a href="https://ceklissatu.com//tag/senjata-tajam">senjata tajam</a> setelah diamankan dikembangkan didapatkan 5 orang lagi beserta beberapa <a href="https://ceklissatu.com//tag/senjata-tajam">senjata tajam</a> di basecampnya." Jelasnya. </p>
<p><br>Atas kejadian itu Kompol. Aji mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila ada Indikasi ganguan kamtibmas diwilayah, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat. </p>
<p><br>"Jadi dapat saya sampaikan bahwa Imbauan kepada masyarakat agar segera menyampaikan dan informasikan pada pihak berwajib atau kepolisian ketika ada segerombolan anak anak ataupun. Segerombolan kendaraan bermotor yang terlihat menggunakan <a href="https://ceklissatu.com//tag/senjata-tajam">senjata tajam</a>." Imbau nya.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/polres-bogor-gagalkan-aksi-tawuran-sekelompok-remaja-di-citeureup-sita-sejumlah-sajam">Polres Bogor Gagalkan Aksi Tawuran Sekelompok Remaja di Citeureup, Sita Sejumlah Sajam</a></strong></p>
<p><br>"Kita akan kejar kita akan tindak tegas kita akan tegakkan hukum setegak-tegaknya untuk memberikan pelajaran kepada anak-anak kepada <a href="https://ceklissatu.com//tag/remaja">remaja</a> yang masih menyebabkan terganggunya kamtibmas di wilayah Bogor Kota." terangnya. </p>
<p><br>Ia juga menyampaikan terkait genster yang telah diamankan kepolisian ini ada 4 nama <a href="https://ceklissatu.com//tag/gengster">gengster</a> motor diantaranya kelompok Cibadak never day,  Salak Right, Not start dan Abuja jadi.</p>
<!-- morepage -->
<p><br>"Kelompok-kelompok tersebut kita akan kejar kita akan selidiki jangan berani-berani untuk mengganggu kamtibmas di Bogor Kota."ujar dia.</p>
<p>"Dapat dilihat ada 2 orang yang menggunakan baju tahanan dan 5 yang belum jadi ini kita sudah tetapkan 2 tersangka dari kejadian <a href="https://ceklissatu.com//tag/tawuran">tawuran</a> di wilayah Ciheleut dan 5 lagi kita masih mendalami terkait peran-perannya sejauh mana, Jadi mereka ini ada koneksi dengan yang di Cibadak dan mengundang ke Bogor Kota."ujar Kompol Aji.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Pemotor Tewas Usai Menabrak Pohon Tumbang</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/pemotor-tewas-usai-menabrak-pohon-tumbang</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/pemotor-tewas-usai-menabrak-pohon-tumbang</guid>
<description><![CDATA[ Kecelakaan tragis terjadi Jalan Raya Jenderal Hoegeng, tepatnya di depan Bank BJB Cabang Gadog, Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Rabu dini hari (3/7/2025 ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202507/image_870x580_686635aa3e795.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 03 Jul 2025 14:49:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Acep Mulyana</dc:creator>
<media:keywords>Kecelakaan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BOGOR, CEKLISSATU - <a href="https://ceklissatu.com//tag/kecelakaan">Kecelakaan</a> tragis terjadi Jalan Raya Jenderal Hoegeng, tepatnya di depan Bank BJB Cabang <a href="https://ceklissatu.com//tag/gadog">Gadog</a>, Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Rabu dini hari (3/7/2025). Seorang pengendara sepeda motor, MH (28 tahun) tewas usai menabrak dahan <a href="https://ceklissatu.com//tag/pohon">pohon</a> yang <a href="https://ceklissatu.com//tag/tumbang">tumbang</a> ke badan jalan.</p>
<p>Menurut kesaksian warga di sekitar lokasi, peristiwa terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Warga sempat dikejutkan oleh suara benturan keras.</p>
<p>“Sekitar jam dua kurang, terdengar suara berebet keras. Ternyata motor nyeret dahan kayu besar sejauh kira-kira 15 meter. Korbannya terpental sekitar 10 meter dari lokasi benturan,” ujar seorang saksi mata.</p>
<p>Korban ditemukan dalam kondisi masih bernapas dan langsung dilarikan ke <a href="https://ceklissatu.com//tag/rsud-ciawi">RSUD Ciawi</a> oleh warga setempat. Namun, menurut keterangan saksi, korban dinyatakan meninggal dunia sesaat setelah mendapatkan perawatan medis. Korban belakangan diketahui tercatat sebagai warga Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/ceklis-bogor/hasil-sidak-proyek-pembangunan-sdn-gang-aut-komisi-iii-dprd-kota-bogor-temukan-kelalaian">Hasil Sidak Proyek Pembangunan SDN Gang Aut, Komisi III DPRD Kota Bogor Temukan Kelalaian</a></strong></p>
<p>Terpisah, aktivis sosial sekaligus Sekretaris AMBS (Aliansi Masyarakat Bogor Selatan), Azet Basuni, menyampaikan keprihatinannya atas musibah yang terjadi. Ia juga mendesak pemerintah daerah agar lebih sigap dalam menanggulangi potensi bahaya <a href="https://ceklissatu.com//tag/pohon">pohon</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/tumbang">tumbang</a>.</p>
<p>"Seharusnya Pemerintah Kabupaten Bogor sigap datang ke rumah korban. Karena itu adalah <a href="https://ceklissatu.com//tag/pohon">pohon</a> di bibir jalan," ujarnya.</p>
<!-- morepage -->
<p>Azet pun mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor untuk lebih aktif dan proaktif dalam menangani <a href="https://ceklissatu.com//tag/pohon">pohon</a>-<a href="https://ceklissatu.com//tag/pohon">pohon</a> rawan <a href="https://ceklissatu.com//tag/tumbang">tumbang</a> di sepanjang jalur utama.</p>
<p>"Kejadian <a href="https://ceklissatu.com//tag/pohon">pohon</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/tumbang">tumbang</a> di jalur Ciawi-<a href="https://ceklissatu.com//tag/gadog">Gadog</a> ini sudah berulang kali. Jangan sampai masyarakat yang jadi korban. <a href="https://ceklissatu.com//tag/pohon">Pohon</a>-<a href="https://ceklissatu.com//tag/pohon">pohon</a> yang di sepanjang jalan dan berpotensi <a href="https://ceklissatu.com//tag/tumbang">tumbang</a> harus segera dirapikan. Jangan dibiarkan berdiri begitu saja hingga menimbulkan korban saat angin besar kembali terjadi," tegasnya.</p>
<p>Sementara itu, pihak kepolisian dari Polsek Ciawi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan lokasi. Belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai tindak lanjut penanganan terhadap <a href="https://ceklissatu.com//tag/pohon">pohon</a>-<a href="https://ceklissatu.com//tag/pohon">pohon</a> di sekitar jalur tersebut.</p>
<p>(Acep Mulyana)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Diduga Depresi, Pria di Cijeruk Tewas Gantung Diri</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/diduga-depresi-pria-di-cijeruk-tewas-gantung-diri</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/diduga-depresi-pria-di-cijeruk-tewas-gantung-diri</guid>
<description><![CDATA[ Seorang pria berinisial RA (31), warga Kota Bogor, ditemukan tewas dalam keadaan tergantung di rumah yang berlokasi di Perumahan Pasundan 2, Kampung Cijulang RT 03/07, Desa Sukaharja, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, pada Selasa petang (1/7/2025). ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202507/image_870x580_686633736f478.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 03 Jul 2025 14:39:26 +0700</pubDate>
<dc:creator>Acep Mulyana</dc:creator>
<media:keywords>Gantung diri</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BOGOR, CEKLISSATU – Seorang pria berinisial RA (31), warga Kota Bogor, ditemukan tewas dalam keadaan tergantung di <a href="https://ceklissatu.com//tag/rumah">rumah</a> yang berlokasi di <a href="https://ceklissatu.com//tag/perumahan">Perumahan</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/pasundan">Pasundan</a> 2, Kampung Cijulang RT 03/07, Desa Sukaharja, Kecamatan <a href="https://ceklissatu.com//tag/cijeruk">Cijeruk</a>, Kabupaten Bogor, pada Selasa petang (1/7/2025).</p>
<p>Kapolsek <a href="https://ceklissatu.com//tag/cijeruk">Cijeruk</a> AKP Didin Komarudin, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB usai laporan diterima dari pihak keluarga korban.</p>
<p>"Istri korban yang pertama kali menemukan korban sudah dalam keadaan tergantung di atas <a href="https://ceklissatu.com//tag/kanopi">kanopi</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/rumah">rumah</a> sekitar pukul 17.00 WIB. Ia kemudian segera melapor kepada keluarga dan pihak kepolisian," terang AKP Didin, Kamis (3/7/2025).</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/warga-lampung-ditemukan-tewas-gantung-diri-di-vila-cisarua-bogor-begini-kata-petugas">Warga Lampung Ditemukan Tewas Gantung Diri di Vila Cisarua Bogor, Begini Kata Petugas</a></strong></p>
<p>Korban yang diketahui bekerja sebagai karyawan swasta dan berdomisili di Komplek Pertanian, Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat itu, diduga mengakhiri hidupnya akibat tekanan masalah pekerjaan.</p>
<p>"Dugaan sementara, korban mengalami stres atau <a href="https://ceklissatu.com//tag/depresi">depresi</a> karena permasalahan pekerjaan yang cukup berat. Keluarga juga telah membuat surat pernyataan penolakan untuk dilakukan autopsi," tambahnya.</p>
<!-- morepage -->
<p>Setelah olah TKP, jenazah dievakuasi dan dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan.</p>
<p>Polisi juga memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain di tubuh korban.</p>
<p>(Acep Mulyana)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Wajahnya Dijadikan Foto Profil MiChat, Perempuan di Puncak Lapor Polisi</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/wajahnya-dijadikan-foto-profil-michat-perempuan-di-puncak-lapor-polisi</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/wajahnya-dijadikan-foto-profil-michat-perempuan-di-puncak-lapor-polisi</guid>
<description><![CDATA[ Sejumlah perempuan mendatangi Mapolsek Megamendung, Polres Bogor. Beberapa perempuan warga Desa Sukaresmi, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, ini melaporkan dugaan pencemaran nama baik ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202506/image_870x580_685de98566ee4.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 27 Jun 2025 07:46:20 +0700</pubDate>
<dc:creator>Acep Mulyana</dc:creator>
<media:keywords>Puncak</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BOGOR, CEKLISSATU -- Sejumlah <a href="https://ceklissatu.com//tag/perempuan">perempuan</a> mendatangi Mapolsek <a href="https://ceklissatu.com//tag/megamendung">Megamendung</a>, <a href="https://ceklissatu.com//tag/polres-bogor">Polres Bogor</a>. Beberapa <a href="https://ceklissatu.com//tag/perempuan">perempuan</a> warga Desa Sukaresmi, Kecamatan <a href="https://ceklissatu.com//tag/megamendung">Megamendung</a>, Kabupaten Bogor, ini melaporkan dugaan pencemaran nama baik setelah salah satu dari mereka mendapati fotonya digunakan sebagai foto profil oleh akun tak dikenal di <a href="https://ceklissatu.com//tag/aplikasi">aplikasi</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/michat">MiChat</a>.</p>
<p>Kasus ini menyita perhatian serius pihak aparat penegak hukum di wilayah Polsek <a href="https://ceklissatu.com//tag/megamendung">Megamendung</a>, mengingat dampaknya menimbulkan keresahan sosial di kalangan warga.</p>
<p>Menurut keterangan korban, tindakan tersebut sangat merugikan secara moral dan sosial. Ia merasa identitasnya disalahgunakan tanpa seizin dan sepengetahuannya.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/ceklis-bogor/libur-nasional-tahun-baru-hijriyah-polres-bogor-berlakukan-ganjil-genap-di-puncak-bogor">Libur Nasional Tahun Baru Hijriyah, Polres Bogor Berlakukan Ganjil Genap di Puncak Bogor</a></strong></p>
<p>"Foto saya digunakan di akun yang tidak saya kenal, dan hal itu menimbulkan salah paham bahkan penilaian buruk dari orang-orang sekitar, padahal saya gak pernah menggunakan <a href="https://ceklissatu.com//tag/aplikasi">aplikasi</a> tersebut,” tutur korban kepada wartawan, Kamis (26/6/25).</p>
<p>Bhabinkamtibmas Desa Sukaresmi, Aipda Roni Safari, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan kini dalam tahap penyelidikan. Pihaknya akan segera melacak akun pelaku dan berkoordinasi dengan pihak terkait.</p>
<!-- morepage -->
<p>“Kami sudah menerima aduan warga dan segera melakukan penyelidikan. Kasus ini akan kami tangani berdasarkan ketentuan Undang-Undang ITE, khususnya terkait pencemaran nama baik dan penyalahgunaan data pribadi,” ujar Roni.</p>
<p>Sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tak terulang, Polsek <a href="https://ceklissatu.com//tag/megamendung">Megamendung</a> juga merencanakan program sosialisasi literasi digital di Desa Sukaresmi. Program ini bertujuan mengedukasi warga tentang pentingnya menjaga privasi, keamanan digital, serta etika bermedia sosial.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/lakukan-razia-pekat-di-3-lokasi-di-bogor-satpol-pp-jaring-7-orang-psk-michat">Lakukan Razia Pekat di 3 Lokasi di Bogor, Satpol PP Jaring 7 Orang PSK MiChat </a></strong></p>
<p>Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan menggunakan atau menyebarluaskan foto dan identitas orang lain tanpa izin.</p>
<p>“Kami mengajak warga untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam bermedia sosial. Jika ada penyalahgunaan identitas, segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti,” tambahnya.</p>
<p>Kasus ini menjadi peringatan penting akan perlunya kesadaran digital di era teknologi informasi yang terus berkembang. Setiap warga diimbau lebih waspada dalam menggunakan <a href="https://ceklissatu.com//tag/aplikasi">aplikasi</a> daring, serta menjaga nama baik dan kehormatan individu di ruang digital.</p>
<p>(Acep Mulyana)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Ini Daftar Perwira Tinggi Polda Jabar yang Dirotasi dan Mutasi Jabatan</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/ini-daftar-perwira-tinggi-polda-jabar-yang-dirotasi-dan-mutasi-jabatan</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/ini-daftar-perwira-tinggi-polda-jabar-yang-dirotasi-dan-mutasi-jabatan</guid>
<description><![CDATA[ Polda Jabar lakukan mutasi dan rotasi personel perwira tinggi (pati), perwira menengah (pamen), dan pegawai negeri sipil (PNS) Polri ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202506/image_870x580_685ca9e9b0e2f.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 26 Jun 2025 09:02:17 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Polda Jabar</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG, CEKLISSATU</strong> – <a href="https://ceklissatu.com//tag/polda-jabar">Polda Jabar</a> lakukan <a href="https://ceklissatu.com//tag/mutasi">mutasi</a> dan <a href="https://ceklissatu.com//tag/rotasi">rotasi</a> personel <a href="https://ceklissatu.com//tag/perwira">perwira</a> tinggi (pati), <a href="https://ceklissatu.com//tag/perwira">perwira</a> menengah (pamen), dan pegawai negeri sipil (PNS) <a href="https://ceklissatu.com//tag/polri">Polri</a> pada Juni 2025 yang tertuang dalam Berdasarkan Surat Telegram Ka<a href="https://ceklissatu.com//tag/polri">polri</a> 24 Juni 2025.</p>
<p>Beberapa <a href="https://ceklissatu.com//tag/perwira">perwira</a>, mulai dari kapolres, Dirnarkoba dan Ditsaiber serta Dittahi di Pold Jabar dilakukan <a href="https://ceklissatu.com//tag/mutasi">mutasi</a>.</p>
<p>Kabid Humas <a href="https://ceklissatu.com//tag/polda-jabar">Polda Jabar</a>, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, <a href="https://ceklissatu.com//tag/mutasi">mutasi</a> dalam tubuh <a href="https://ceklissatu.com//tag/polri">Polri</a> adalah untuk penyegaran organisasi dan juga reward prestasi dari personel yang bersangkutan.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/polda-jabar-gelar-bhakti-kesehatan-komitmen-beri-pelayanan-merata-dan-menyentuh-masyarakat">Polda Jabar Gelar Bhakti Kesehatan, Komitmen Beri Pelayanan Merata dan Menyentuh Masyarakat</a></strong></p>
<p>"Pimpinan sangat mengapresiasi terhadap kinerja personel yang <a href="https://ceklissatu.com//tag/mutasi">mutasi</a> selama ini, selamat dijabatan barunya utk meningkatlan profesionalisme tupoksi kepolisian utk melayani masyarakat, memelihara kamtibmas dan penegakkan hukum yang seadil adilnya,"kata Hendra, kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).</p>
<p>Berikut daftar personel <a href="https://ceklissatu.com//tag/polda-jabar">Polda Jabar</a> yang mendapatkan <a href="https://ceklissatu.com//tag/mutasi">mutasi</a>, tertuang dalam surat telegram Ka<a href="https://ceklissatu.com//tag/polri">polri</a> baik yang keluar maupun masuk ke <a href="https://ceklissatu.com//tag/polda-jabar">Polda Jabar</a> adalah sebagai berikut:</p>
<p><strong><a href="https://ceklissatu.com//tag/mutasi">MUTASI</a> KELUAR <a href="https://ceklissatu.com//tag/polda-jabar">POLDA JABAR</a>:</strong></p>
<p><strong><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/fakta-lain-soal-penemuan-judi-kasino-berkedok-tempat-olahraga-diungkap-kapolda-jabar">Fakta Lain Soal Penemuan Judi Kasino Berkedok Tempat Olahraga Diungkap Kapolda Jabar</a></strong></strong></p>
<p>1. KOMBES POL ADE SAPARI, S.I.K., M.H. NRP 71040685 DIRRESKRIMSUS POLDA JABAR DIANGKAT DALAM JABATAN BARU SBG PEMERIKSA INAFIS KEPOLISIAN MADYA TK.I BARESKRIM <a href="https://ceklissatu.com//tag/polri">POLRI</a></p>
<p>2. KOMBES POL dr. NARIYANA, M.Kes. NRP 72040686 KABIDDOKKES POLDA JABAR DIANGKAT DALAM JABATAN BARU SBG WAKARUMKIT BHAYANGKARA TK.I PUSDOKKES <a href="https://ceklissatu.com//tag/polri">POLRI</a></p>
<p>3. KOMBES POL IRZAN HARYONO, S.H., M.Si. NRP 70060469 PAMEN DITRESNARKOBA POLDA JABAR DI<a href="https://ceklissatu.com//tag/mutasi">MUTASI</a>KAN SBG PAMEN BARESKRIM <a href="https://ceklissatu.com//tag/polri">POLRI</a> (PENUGASAN PD BNN)</p>
<p>4. AKBP ARIEK INDRA SENTANU, S.H., S.I.K., M.H. NRP 83021078 KAPOLRES SUBANG POLDA JABAR DIANGKAT DALAM JABATAN BARU SBG WADIRLANTAS POLDA METRO JAYA</p>
<p>5. AKBP LILIK ARDHIANSYAH, S.H., S.I.K., M.I.R., M.I.P. NRP 83021102 KAPOLRES PURWAKARTA POLDA JABAR DIANGKAT DALAM JABATAN BARU SBG KAPOLRES BREBES POLDA JATENG</p>
<p>6. AKBP AKMAL, S.H., S.I.K., M.H. NRP 77121088 KAPOLRES CIAMIS POLDA JABAR DIANGKAT DALAM JABATAN BARU SBG WAKAPOLRES METRO DEPOK POLDA METRO JAYA</p>
<p>7. AKBP JOKO DWI HARSONO, S.I.K., M.Hum. NRP 82051490 KAPOLRES SUMEDANG POLDA JABAR DIANGKAT DALAM JABATAN BARU SBG KASUBBAGSUMDA BAGRENMIN DENSUS 88 AT <a href="https://ceklissatu.com//tag/polri">POLRI</a></p>
<p>8. AKBP HIDAYAT, S.H., S.I.K. NRP 76030911 WAKAPOLRESTA BANDUNG POLDA JABAR DIANGKAT DALAM JABATAN BARU SBG WIDYAISWARA KEPOLISIAN MADYA TK.III SESPIMMA SESPIM LEMDIKLAT <a href="https://ceklissatu.com//tag/polri">POLRI</a></p>
<p> 9. AKBP RIO WAHYU ANGGORO, S.H., S.I.K., M.H. NRP 82121216 KAPOLRES BOGOR POLDA JABAR DIANGKAT DALAM JABATAN BARU SBG KABAGDALPERS RO SDM POLDA METRO JAYA</p>
<p> 10. AKBP ASEP PUJIYONO, S.I.K., M.H., M.M. NRP 75091049 KABAGBINOPS ROOPS POLDA JABAR DIANGKAT DALAM JABATAN BARU SBG AUDITOR KEPOLISIAN MADYA TK.III ITWASUM <a href="https://ceklissatu.com//tag/polri">POLRI</a></p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/brimob-polda-jabar-terjunkan-1-ssk-evakuasi-korban-longsor-di-gunung-kuda-kabupaten-cirebon">Brimob Polda Jabar Terjunkan 1 SSK Evakuasi Korban Longsor di Gunung Kuda Kabupaten Cirebon</a></strong></p>
<p><strong><a href="https://ceklissatu.com//tag/mutasi">MUTASI</a> MASUK <a href="https://ceklissatu.com//tag/polda-jabar">POLDA JABAR</a>: </strong></p>
<p>1. KOMBES POL Dr. WIRDHANTO HADICAKSONO, S.H., S.I.K., M.SI. NRP 82060959 DIRRESKRIMSUS POLDA DIY DIANGKAT DALAM JABATAN BARU SBG DIRRESKRIMSUS <a href="https://ceklissatu.com//tag/polda-jabar">POLDA JABAR</a></p>
<p>2. KOMBES POL drg. IRWANSYAH, Sp.Ort. NRP 73070725 KABIDDOKKES POLDA BANTEN DIANGKAT DLM JABATAN BARU SBG KABIDDOKKES POLDA JABAR</p>
<p>3. KOMBES POL BUDHI BATARA PRATIDINA, S.H., S.I.K., M.H. NRP 78050942 PENATA KEBIJAKAN KA<a href="https://ceklissatu.com//tag/polri">POLRI</a> MADYA TK.III POLDA SULTENG DIANGKAT DALAM JABATAN BARU SBG AUDITOR KEPOLISIAN MADYA TK.III ITWASDA POLDA JABAR</p>
<p>4. AKBP DONY EKO WICAKSONO, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D. NRP 85081960 KANIT 5 SUBDIT IV DITTIPIDNARKOBA BARESKRIM <a href="https://ceklissatu.com//tag/polri">POLRI</a> DIANGKAT DALAM JABATAN BARU SBG KAPOLRES SUBANG POLDA JABAR</p>
<p>5. AKBP I DEWA PUTU GEDE ANOM DANUJAYA, S.H., S.I.K., M.H. NRP 85041990 KANIT 1 SUBDIT V DITTIPIDTER BARESKRIM <a href="https://ceklissatu.com//tag/polri">POLRI</a> DIANGKAT DALAM JABATAN BARU SBG KAPOLRES PURWAKARTA <a href="https://ceklissatu.com//tag/polda-jabar">POLDA JABAR</a></p>
<p>6. AKBP HIDAYATULLAH, S.H. S.I.K. NRP 79101260 KAPOLRES HALMAHERA TIMUR POLDA MALUT DIANGKAT DALAM JABATAN BARU SBG KAPOLRES CIAMIS POLDA JABAR</p>
<p>7. AKBP SANDITYO MAHARDIKA, S.I.K. NRP 85072027 ANALIS KEBIJAKAN MUDA ITWASUM <a href="https://ceklissatu.com//tag/polri">POLRI</a> DIANGKAT DALAM JABATAN BARU SBG KAPOLRES SUMEDANG POLDA JABAR</p>
<p>8. AKBP ANDRI KURNIAWAN, S.I.K., M.H. NRP 84121929 KASATRESNARKOBA POLRES METRO JAKSEL POLDA METRO JAYA DIANGKAT DALAM JABATAN BARU SBG KAPOLRES PANGANDARAN POLDA JABAR</p>
<p>9. AKBP YUGI BAYU HENDARTO, S.I.K., M.A.P. NRP 83081567 KASATLANTAS POLRES METRO BEKASI KOTA POLDA METRO JAYA DIANGKAT DALAM JABATAN BARU SBG KAPOLRES GARUT <a href="https://ceklissatu.com//tag/polda-jabar">POLDA JABAR</a></p>
<p>10. AKBP WIKHA ARDILESTANTO, S.H., S.I.K., M.Si. NRP 86091793 KASUBBAGBUNGKOL SPRIPIM <a href="https://ceklissatu.com//tag/polri">POLRI</a> DIANGKAT DALAM JABATAN BARU SBG KAPOLRES BOGOR <a href="https://ceklissatu.com//tag/polda-jabar">POLDA JABAR</a></p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/hari-bhayangkara-ke-79-polda-jabar-gelar-pengobatan-gratis-di-desa-cikole-kabupaten-bandung-barat">Hari Bhayangkara Ke-79, Polda Jabar Gelar Pengobatan Gratis di Desa Cikole Kabupaten Bandung Barat</a></strong></p>
<p><strong><a href="https://ceklissatu.com//tag/mutasi">MUTASI</a> LINGKUP <a href="https://ceklissatu.com//tag/polda-jabar">POLDA JABAR</a>: </strong></p>
<p>1. KOMBES POL ARI RACHMAN NAFARIN, S.I.K. NRP 67040576 AUDITOR KEPOLISIAN MADYA TK.III ITWASDA <a href="https://ceklissatu.com//tag/polda-jabar">POLDA JABAR</a> DI<a href="https://ceklissatu.com//tag/mutasi">MUTASI</a>KAN SBG PAMEN <a href="https://ceklissatu.com//tag/polda-jabar">POLDA JABAR</a> (DLM RANGKA PENSIUN)</p>
<p>2. AKBP MUJIANTO, S.I.K., M.H. NRP 77121084 KAPOLRES PANGANDARAN POLDA JABAR DIANGKAT DALAM JABATAN BARU SBG WADIRRESSIBER POLDA JABAR</p>
<p>3. AKBP ARI SETYAWAN WIBOWO, S.H., S.I.K., M.Si. NRP 83011155 KAPOLRES INDRAMAYU POLDA JABAR DIANGKAT DALAM JABATAN BARU SBG WAKAPOLRESTA BANDUNG POLDA JABAR</p>
<p>4. AKBP MOCHAMAD FAJAR GEMILANG, S.I.K., M.H., M.I.K. NRP 80061263 KAPOLRES GARUT <a href="https://ceklissatu.com//tag/polda-jabar">POLDA JABAR</a> DIANGKAT DALAM JABATAN BARU SBG KAPOLRES INDRAMAYU <a href="https://ceklissatu.com//tag/polda-jabar">POLDA JABAR</a></p>
<p>5. AKBP WIDODO, A.Md., S.E., M.M. NRP 74100058 KAYANMA <a href="https://ceklissatu.com//tag/polda-jabar">POLDA JABAR</a> DIANGKAT DALAM JABATAN BARU SBG DIRTAHTI <a href="https://ceklissatu.com//tag/polda-jabar">POLDA JABAR</a></p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>75 Pelaku Seks Sesama Jenis di Puncak Digerebek Polisi </title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/75-pelaku-seks-sesama-jenis-di-puncak-digerebek-polisi</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/75-pelaku-seks-sesama-jenis-di-puncak-digerebek-polisi</guid>
<description><![CDATA[ Petugas gabungan dari Polres Bogor dan Polsek Megamendung menggerebek pesta sek sesama jenis pada sebuah vila Di Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor pada Minggu dini hari 22 Juni 2025  ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202506/image_870x580_68594699a4424.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 23 Jun 2025 19:21:36 +0700</pubDate>
<dc:creator>Handy Purnama</dc:creator>
<media:keywords>Puncak</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BOGOR, CEKLISSATU - Petugas gabungan dari <a href="https://ceklissatu.com//tag/polres">Polres</a> Bogor dan <a href="https://ceklissatu.com//tag/polsek">Polsek</a> Megamendung menggerebek <a href="https://ceklissatu.com//tag/pesta">pesta</a> sek <a href="https://ceklissatu.com//tag/sesamajenis">sesama jenis</a> pada sebuah vila di Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor pada Minggu dini hari 22 Juni 2025 </p>
<p>Ka<a href="https://ceklissatu.com//tag/polsek">polsek</a> Megamendung, AKP Yulita Heriyanti menjelaskan, penggerebegan <a href="https://ceklissatu.com//tag/pesta">pesta</a> sek <a href="https://ceklissatu.com//tag/sesamajenis">sesama jenis</a> dilakukan pada pukul 12.30 WIB Minggu dini hari. </p>
<p>Dalam penggerebekan itu 75 pria berhasil diamankan, "Acaranya dikemas family gathering," kata AKP Yulita Heriyanti Senin 23 Juni 2025. </p>
<p>Yulita mengatakan pengungkapan digrebegnya <a href="https://ceklissatu.com//tag/pesta">pesta</a> LGBT ini bermula dari laporan masyarakat pada Sabtu malam minggu. </p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/ceklis-bogor/mapala-bakti-bersama-mapala-unida-reforestasi-puncak">Mapala Bakti Bersama Mapala Unida Reforestasi Puncak</a></strong></p>
<p>"Laporan dari masyarakat, adanya sex party <a href="https://ceklissatu.com//tag/sesamajenis">sesama jenis</a> di wilayah Megamendung puncak," ungkapnnya </p>
<p>Ia mengungkapkan, dari 75 orang yang berada di vila tersebut masing-masing tercatat sebagai warga Jakarta dan Bekasi </p>
<!-- morepage -->
<p>"Iya kita sampai pagi saat penggerebekan, ada warga Jakarta ada juga dari Bekasi," ucapnya </p>
<p>Selanjutnya, pagi itu juga 75 orang pelaku sek <a href="https://ceklissatu.com//tag/sesamajenis">sesama jenis</a> ini dibawa ke <a href="https://ceklissatu.com//tag/polres">Polres</a> Bogor untuk dilakukan penyelidikan lebih jauh. </p>
<p>Sementara, barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya peralatan sex toy berupa bra bergetar dan mainan vagina dari bahan karet. </p>
<p>Handy Purnama</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Satreskrim Bogor Kota Bongkar Grosir Susu Kadaluarsa di Talang, Pemilik Ditangkap </title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/satreskrim-bogor-kota-bongkar-grosir-susu-kadaluarsa-di-talang-pemilik-ditangkap</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/satreskrim-bogor-kota-bongkar-grosir-susu-kadaluarsa-di-talang-pemilik-ditangkap</guid>
<description><![CDATA[ Satreskrim Polresta Bogor Kota gelar Press Release terkait temuan atau hasil penyelidikan Satreskrim Polresta Bogor Kota adanya dugaan susu yang tidak layak edar di wilayah Kota Bogor. ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202506/image_870x580_685149907e86d.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 17 Jun 2025 17:56:18 +0700</pubDate>
<dc:creator>Achmad jumaedi</dc:creator>
<media:keywords>Kadaluarsa</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/bogor">BOGOR</a>, CEKLISSATU - <a href="https://ceklissatu.com//tag/satreskrim">Satreskrim</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta">Polresta</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/bogor">Bogor</a> Kota gelar Press Release terkait temuan atau hasil penyelidikan <a href="https://ceklissatu.com//tag/satreskrim">Satreskrim</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta">Polresta</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/bogor">Bogor</a> Kota adanya dugaan susu yang tidak layak edar di wilayah Kota <a href="https://ceklissatu.com//tag/bogor">Bogor</a>.</p>
<p><br>"Jadi dari hasil penyelidikan kami di wilayah sekitaran daerah <a href="https://ceklissatu.com//tag/talang">talang</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/bogor">Bogor</a> Kota ditemukan ada salah satu <a href="https://ceklissatu.com//tag/grosir">grosir</a> yang memasarkan salah satu merk susu yang label kadaluwarsanya dipalsukan, kemudian setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, yang bersangkutan ini mendapatkan barang dari wilayah depok."terang Kasat Reskrim <a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta">Polresta</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/bogor">Bogor</a> Kota Aji Riznaldi kepada wartawan di Mako <a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta">Polresta</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/bogor">Bogor</a> Kota, selasa, (17/6/2025) </p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/amunisi-yang-terbakar-di-gudang-armed-ciangsana-bogor-mencapai-65-ton-dipastikan-sudah-kadaluarsa">Amunisi yang Terbakar di Gudang Armed Ciangsana Bogor Mencapai 65 Ton, Dipastikan Sudah Kadaluarsa</a></strong></p>
<p><br>"Dimana didapatkan gudang untuk penyimpanan barang-barang tersebut, dari perbuatan atau kejadian tersebut kami mengamankan dua orang tersangka inisial M dan F."sambung nya. </p>
<p>Dari temuan kami itu para tersangka akan di terapkan pasal undang-undang tentang pangan dan perlindungan konsumen.</p>
<!-- morepage -->
<p><br>"yang mana setiap orang yang menghapus, mencabut, menutup mengganti label, melabeli kembali dan atau menukar tanggal bulan dan tahun kadaluwarsa pangan yang diedarkan itu dimaksud dalam pasal 99 junto pasal 143 tentang undang-undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dijuntokan dengan undang-undang Republik Indonesia nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang subsider pasal 62 ayat 1junto pasal 8 ayat 2 junto pasal 62 ayat 1 junto pasal 8 ayat 3 undang-undang Republik Indonesia nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen." tegasnya. </p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/nasional/polri-akui-gunakan-gas-air-mata-kedaluarsa-yang-ditemukan-di-stadion-kanjuruhan">Polri Akui Gunakan Gas Air Mata Kedaluarsa yang Ditemukan di Stadion Kanjuruhan</a></strong></p>
<p> Selain mengamankan dua orang pelaku Sat Reskrim <a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta">Polresta</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/bogor">Bogor</a> Kota juga mengamankan beberapa susu merk Indomilk yang mana merk yang seharusnya beredar di pasar dan yang tidak boleh beredar di pasar </p>
<p><br>"Untuk barang bukti yang kita amankan dari kedua tempat tersebut yaitu 38 dus susu merk Indomilk kemasan botol 66 buah dus susu merk Indomilk kemasan kotak dan 300 buah dus susu merk Indomilk kemasan kotak." ujarnya. </p>
<!-- morepage -->
<p><br>Atas kejadian itu, para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. </p>
<p><br>"Dari hasil kejahatan atau tindakan yang dilakukan kedua orang tersebut kita akan jerat dengan pidana ancaman hukuman 2 tahun dengan denda sebesar 4 milyar dan pidana penjara 5 tahun dengan denda paling banyak 2 milyar." tutupnya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Pelaku Penyelundupan Sabu dengan Drone ke Lapas Narkotika Bandung Masih Diburu Petugas </title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/pelaku-penyelundupan-sabu-dengan-drone-ke-lapas-narkotika-bandung-masih-diburu-petugas</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/pelaku-penyelundupan-sabu-dengan-drone-ke-lapas-narkotika-bandung-masih-diburu-petugas</guid>
<description><![CDATA[ Petugas terus memburu pengendali drone yang melakukan penyelundupan sabu ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202506/image_870x580_684a432763f96.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 12 Jun 2025 10:03:31 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Sabu, penyelundupan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://ceklissatu.com//tag/bandung">BANDUNG</a>, CEKLISSATU</strong> – Meski pemesan <a href="https://ceklissatu.com//tag/sabu">sabu</a> lewat <a href="https://ceklissatu.com//tag/drone">drone</a> di <a href="https://ceklissatu.com//tag/lapas-narkotika">Lapas Narkotika</a> Kelas IIA <a href="https://ceklissatu.com//tag/bandung">Bandung</a> telah diketahui, namun petugas hingga kini masih mencari pemasok narkoba seberat 25 gram itu.</p>
<p>Kabid Humas <a href="https://ceklissatu.com//tag/polda-jawa-barat">Polda Jawa Barat</a>, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, pihaknya masih terus memburu pemasok <a href="https://ceklissatu.com//tag/sabu">sabu</a> dengan <a href="https://ceklissatu.com//tag/drone">drone</a> itu.</p>
<p>Dia menambahkan, <a href="https://ceklissatu.com//tag/penyelundupan">penyelundupan</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/sabu">sabu</a> dengan <a href="https://ceklissatu.com//tag/drone">drone</a> itu merupakan modus baru.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/petugas-gagalkan-modus-baru-selundupkan-narkoba-gunakan-drone">Petugas Gagalkan Modus Baru Selundupkan Narkoba Gunakan Drone </a></strong></p>
<p>"Bahwa paket <a href="https://ceklissatu.com//tag/sabu">sabu</a> seberat 25 gram yang diselundupkan ke dalam blok hunian lapas diketahui milik seorang warga binaan berinisial AM berusia 29 tahun," kata Hendra kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).</p>
<p>Hendra mengatakan, saat ini Ssatresnarkoba Polresta <a href="https://ceklissatu.com//tag/bandung">Bandung</a> terus memburu pelaku atau pengendali <a href="https://ceklissatu.com//tag/drone">drone</a> yang melakukan <a href="https://ceklissatu.com//tag/penyelundupan">penyelundupan</a> narkotika jenis <a href="https://ceklissatu.com//tag/sabu">sabu</a> itu.</p>
<p>“Ini adalah modus baru dan berbahaya, karena menggunakan <a href="https://ceklissatu.com//tag/drone">drone</a> untuk menjatuhkan paket <a href="https://ceklissatu.com//tag/sabu">sabu</a> ke dalam lingkungan lapas. Ini tidak bisa dianggap remeh. Kami sudah mengantongi identitas warga binaan penerima dan saat ini fokus mengejar pelaku di luar yang mengoperasikan <a href="https://ceklissatu.com//tag/drone">drone</a> tersebut," bebernya.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/ceklis-bogor/amankan-51-pengedar-polisi-sita-narkoba-dari-sabu-hingga-ekstasi">Amankan 51 Pengedar, Polisi Sita Narkoba dari Sabu hingga Ekstasi </a></strong></p>
<p>Sebelumnya, diketahui <a href="https://ceklissatu.com//tag/penyelundupan">penyelundupan</a> ini terungkap setelah petugas lapas menemukan dua bungkus mencurigakan dalam bentuk kemasan yang setelah diperiksa ternyata berisi <a href="https://ceklissatu.com//tag/sabu">sabu</a>-<a href="https://ceklissatu.com//tag/sabu">sabu</a>.</p>
<p>Pihak lapas langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta <a href="https://ceklissatu.com//tag/bandung">Bandung</a> untuk penanganan lebih lanjut.</p>
<p>"Pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa jaringan narkotika terus mencari cara baru untuk mengedarkan barang haram, bahkan di lingkungan yang seharusnya steril seperti lembaga pemasyarakatan," katanya.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/hukum/jajaran-polresta-dan-polres-bogor-grebek-pabrik-miras-oplosan-di-cilebut">Jajaran Polresta dan Polres Bogor Grebek Pabrik Miras Oplosan di Cilebut</a></strong></p>
<p>Dengan adanya modus baru itu Kapolda Jabar, kata Hendra, meminta agar memutus segala bentuk pengendaran barang haram itu mulai dari jaringan kecil hingga jaringan besar agar tidak ada ruang dimana pun khususnya di wilayah Jawa Barat.</p>
<p>“Jajaran kepolisian di Jabar atas intruksi pimpinan akan tindak tegas siapa pun yang terlibat, baik dari luar maupun dari dalam. Tidak ada toleransi terhadap <a href="https://ceklissatu.com//tag/penyelundupan">penyelundupan</a> narkoba. Kami juga akan memperketat patroli dan pengawasan di sekitar lapas untuk mencegah kejadian serupa," tutup Hendra.</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Ayah Farel Prayoga Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/ayah-farel-prayoga-ditangkap-polisi-begini-kronologinya</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/ayah-farel-prayoga-ditangkap-polisi-begini-kronologinya</guid>
<description><![CDATA[ Kabar mengejutkan datang dari penyanyi cilik Farel Prayoga. Sang ayah, Joko Suyoto (JS) ditangkap polisi karena terlibat judi online atau judol. Penangkapan ayah Farel dilakukan di kediamannya yang beralamat di Desa Kapundungan, Kecamatan Srono ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202506/image_870x580_684a37da6264e.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 12 Jun 2025 09:22:40 +0700</pubDate>
<dc:creator>Nelly</dc:creator>
<media:keywords>Judi Online</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/banyuwangi">BANYUWANGI</a>, CEKLISSATU - Kabar mengejutkan datang dari penyanyi cilik <a href="https://ceklissatu.com//tag/farel-prayoga">Farel Prayoga</a>. Sang <a href="https://ceklissatu.com//tag/ayah">ayah</a>, Joko Suyoto (JS) ditangkap polisi karena terlibat <a href="https://ceklissatu.com//tag/judi-online">judi online</a> atau judol. Penangkapan <a href="https://ceklissatu.com//tag/ayah">ayah</a> Farel dilakukan di kediamannya yang beralamat di Desa Kapundungan, Kecamatan Srono, Kabupaten <a href="https://ceklissatu.com//tag/banyuwangi">Banyuwangi</a>  pada Selasa, 10 Juni 2025. Saat ini Joko sendiri sudah diamankan oleh aparat Kepolisian Resor Kota (<a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta">Polresta</a>) <a href="https://ceklissatu.com//tag/banyuwangi">Banyuwangi</a>.</p>
<p>Polisi menemukan bukti kuat akan keterlibatan <a href="https://ceklissatu.com//tag/ayah">ayah</a> Farel dalam praktik <a href="https://ceklissatu.com//tag/judi-online">judi online</a> melalui <a href="https://ceklissatu.com//tag/ponsel">ponsel</a> miliknya.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/polda-metro-kembali-ungkap-sindikat-judi-online-via-facebook-lima-pelaku-ditangkap">Polda Metro Kembali Ungkap Sindikat Judi Online Via Facebook, Lima Pelaku Ditangkap</a></strong></p>
<p>Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) <a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta">Polresta</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/banyuwangi">Banyuwangi</a>, Komisaris Polisi Komang Yogi Arya Wigunq menyebut Joko Suyoto telah dibawa ke <a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta">Polresta</a> bersama sejumlah barang bukti.</p>
<p>"Benar, kami mengamankan seseorang berinisial JS dari rumahnya yang berada di wil<a href="https://ceklissatu.com//tag/ayah">ayah</a> Kecamatan Srono, tepatnya di Desa Kepundungan," terang Komang.</p>
<!-- morepage -->
<p>Saat penangkapan terjadi JS sedang di rumah bersama istrinya. Keduanya kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lanjut.</p>
<p>Setelah dilakukan pemeriksaan awal, istri JS tidak ditemukan memiliki keterkaitan dengan aktivitas ilegal, sedangkan JS terbukti terlibat dalam kegiatan penjudian online.</p>
<p>"JS kamu amankan bersama istrinya untuk pendalaman. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, hanya JS yang terbukti terlibat aktivitas perkuliahan. online," jelas Komang.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/olahraga/menpora-dito-ajak-generasi-muda-perangi-judi-online-dengan-berolahraga-dan-kegiatan-positif">Menpora Dito Ajak Generasi Muda Perangi Judi Online dengan Berolahraga dan Kegiatan Positif</a></strong></p>
<p>Dari hasil pemeriksaan, JS kerap bermain game online jenis mahyong dalam beberapa bulan terakhir.</p>
<p>"Tersangka mengaku bermain untuk mengisi waktu luang sambil menjaga toko kelontong miliknya. Kami juga sedang mendalami apakah ada situs lai. Yang digunakan," ujar Komang.</p>
<p>Kemang menambahkan, dari <a href="https://ceklissatu.com//tag/ponsel">ponsel</a> milik JS ditemukan bukti cukup kuat bahwa yang bersangkutan memang aktif bermain <a href="https://ceklissatu.com//tag/judi-online">judi online</a>. </p>
<p>"Ini kami peroleh dari rekam jejak digital di perangkat yang bersangkutan," terangnya.</p>
<!-- morepage -->
<p>Pihak kepolisian juga melakukan tes urine terhadap JS. Ini untuk memastikan apakah terdapat keterlibatan dengan penyalahgunaan narkotika. Hasilnya menunjukkan bahawa JS negatif dari zat terkadang. Dengan demikian penyidik hanya fokus pada dugaan tindak pidana perjudian.</p>
<p>Sementara itu, kuasa hukum JS, Chrisma Adilaga Sugiyanto mengatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Hanya saja, kliennya tetap memiliki hak atas praduga tidak bersalah.</p>
<p>Untuk diketahui <a href="https://ceklissatu.com//tag/farel-prayoga">Farel Prayoga</a> sempat viral setelah dirinya tampil membawakan lagu "Ojo Dibandingke". Bahkan Farel sempat diundang di Istana Negara pada peringatan HUT RI ke-77 tahun 2022.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Bagi Warga Jabodetabek yang Pernah Kehilangan Motor, Polisi Bogor Sita 28 Unit Hasil Pencurian, Cek Siapa Tahu Punya Kalian</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/bagi-warga-jabodetabek-yang-pernah-kehilangan-motor-polisi-bogor-sita-28-unit-hasil-pencurian-cek-siapa-tahu-punya-kalian</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/bagi-warga-jabodetabek-yang-pernah-kehilangan-motor-polisi-bogor-sita-28-unit-hasil-pencurian-cek-siapa-tahu-punya-kalian</guid>
<description><![CDATA[ Polresta Bogor Kota membawa barang bukti hasil penangkapan 3 pelaku pencurian, berupa 28 unit motor, dan alat bantu lainnya. ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202506/image_870x580_684a3598620ba.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 12 Jun 2025 09:04:48 +0700</pubDate>
<dc:creator>Achmad jumaedi</dc:creator>
<media:keywords>Pencurian, bogor</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://ceklissatu.com//tag/bogor">BOGOR</a>, CEKLISSATU </strong>- Polresta <a href="https://ceklissatu.com//tag/bogor">Bogor</a> Kota membawa barang bukti hasil penangkapan 3 pelaku <a href="https://ceklissatu.com//tag/pencurian">pencurian</a>, berupa 28 unit motor, dan alat bantu lainnya.</p>
<p>Salah satu motor hasil <a href="https://ceklissatu.com//tag/pencurian">pencurian</a> pun, langsung dikembalikan ke warga Cilebut Timur, <a href="https://ceklissatu.com//tag/bogor">Bogor</a> bernama Maya, atas laporan kehilangannya beberapa waktu lalu.</p>
<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/pencurian">Pencurian</a> motor Maya di <a href="https://ceklissatu.com//tag/bogor">Bogor</a> itu disebut sudah lama berlalu. Namun dia dikabarkan polisi, bahwa kendaraan roda dua yang sama dengan ciri-ciri miliknya dilaporkan polisi telah ditemui sebagai barang bukti.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/hukum/satreskrim-polresta-bogor-kota-tangkap-tiga-pelaku-curanmor-lintas-wilayah-ini-modusnya">Satreskrim Polresta Bogor Kota Tangkap Tiga Pelaku Curanmor Lintas Wilayah, Ini Modusnya </a></strong></p>
<p>“Senang banget, sudah lama hilang 2024 lalu, dikabarkan ditemukan,” kata dia.</p>
<p>Sementara itu, Kasatreskrim Polresta <a href="https://ceklissatu.com//tag/bogor">Bogor</a> Kota AKP Aji Riznaldi dalam Press Conference di Mako Polresta <a href="https://ceklissatu.com//tag/bogor">Bogor</a> Kota, Rabu (12/6/2025) juga mengimbau warga yang kehilangan motor derah Jabodetabek untuk bisa melihat barang bukti.</p>
<p>Syaratnya dengan membawa surat-surat, seperti BPKB dan juga STNK.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/kapolsek-megamendung-berikan-wejangan-ke-pelaku-curanmor-ingatkan-tidak-mengulangi-perbuatannya">Kapolsek Megamendung Berikan Wejangan ke Pelaku Curanmor, Ingatkan Tidak Mengulangi Perbuatannya</a></strong></p>
<p>“Bagi yang pernah melaporkan kehilangan, atau belum pernah melapor, datang saja, bawa surat-suratnya,” beber Aji.</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Satreskrim Polresta Bogor Kota Tangkap Tiga Pelaku Curanmor Lintas Wilayah, Ini Modusnya </title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/satreskrim-polresta-bogor-kota-tangkap-tiga-pelaku-curanmor-lintas-wilayah-ini-modusnya</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/satreskrim-polresta-bogor-kota-tangkap-tiga-pelaku-curanmor-lintas-wilayah-ini-modusnya</guid>
<description><![CDATA[ Polresta Bogor Kota berhasil menangkap komplotan pencuri kendaraan yang meresahkan warga Bogor Kota, hal itu diungkapkan Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi dalam keterangan Press Conference ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202506/image_870x580_68497d1e0c312.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 11 Jun 2025 19:57:41 +0700</pubDate>
<dc:creator>Achmad jumaedi</dc:creator>
<media:keywords>Curanmor</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BOGOR, CEKLISSATU - <a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta">Polresta</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/bogor-kota">Bogor Kota</a> berhasil menangkap komplotan pencuri <a href="https://ceklissatu.com//tag/kendaraan">kendaraan</a> yang meresahkan warga <a href="https://ceklissatu.com//tag/bogor-kota">Bogor Kota</a>, hal itu diungkapkan Kasatreskrim <a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta">Polresta</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/bogor-kota">Bogor Kota</a>, AKP Aji Riznaldi dalam keterangan Press Conference nya yang digelar di Mako <a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta">Polresta</a> Kota Bogor, Rabu, (11/6/2025) </p>
<p>"Jadi kami tadi malam berhasil mengamankan komplotan  pelaku <a href="https://ceklissatu.com//tag/pencurian">pencurian</a> yang selalu meresahkan warga, ketiga orang ini memiliki peran masing-masing diantaranya sebagai pemantau, joki dan yang satu orang lagi sebagai pemetik atau eksekutor," ungkapnya.</p>
<p>Aji menambahkan menurut keterangan dari pelaku modus operandi dari ketiga pelaku ini yaitu dengan melakukan <a href="https://ceklissatu.com//tag/pencurian">pencurian</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/kendaraan">kendaraan</a> yang terparkir di pemukiman maupun perkantoran dengan menggunakan alat bantu seperti mata kunci, kunci leter T, dan kunci magnet. </p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/kapolsek-megamendung-berikan-wejangan-ke-pelaku-curanmor-ingatkan-tidak-mengulangi-perbuatannya">Kapolsek Megamendung Berikan Wejangan ke Pelaku Curanmor, Ingatkan Tidak Mengulangi Perbuatannya</a></strong></p>
<p>Dari tiga pelaku yang ditangkap ini lanjut AKP Aji, salah satunya adalah adik dari pelaku lain yang sudah ditangkap sebelumnya. </p>
<p>"Komplotan ini melakukan <a href="https://ceklissatu.com//tag/pencurian">pencurian</a> pada <a href="https://ceklissatu.com//tag/kendaraan">kendaraan</a> yang terparkir di pemukiman maupun di perkantoran dengan secara acak untuk mencari sasaran." tuturnya. </p>
<!-- morepage -->
<p><br>Selain mengamankan para pelaku pihaknya berhasil menyita barang bukti seperti mata kunci, kunci leter T, dan kunci magnet bukan hanya itu, pelaku juga diketahui memiliki narkoba jenis sabu.</p>
<p>Ia menegaskan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku diancam hukuman 7 tahun penjara. </p>
<p>"<a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta">Polresta</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/bogor-kota">Bogor Kota</a> mengimbau pada masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan <a href="https://ceklissatu.com//tag/kendaraan">kendaraan</a> terkunci saat ditinggalkan selain itu masyarakat juga dapat melaporkan tindak pidana ke pihak berwajib atau call center Polri 110." Imbau Kasat Reskrim AKP Aji.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Perluas Layanan Hukum, Law Firm Hade Seno Lantik  Paralegal di Kabupaten Bogor</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/perluas-layanan-hukum-law-firm-hade-seno-lantik-paralegal-di-kabupaten-bogor</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/perluas-layanan-hukum-law-firm-hade-seno-lantik-paralegal-di-kabupaten-bogor</guid>
<description><![CDATA[ Law Firm Hade Seno &amp; Partner melantik sejumlah paralegal di Kabupaten Bogor pada Sabtu (7/6/2025). Pelantikan paralegal yang bertempat di Cafe Yocia, Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202506/image_870x580_6844336ea62b9.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 07 Jun 2025 19:42:16 +0700</pubDate>
<dc:creator>Acep Mulyana</dc:creator>
<media:keywords>Hukum</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BOGOR. CEKLISSATU – Law Firm <a href="https://ceklissatu.com//tag/hade-seno">Hade Seno</a> &amp; <a href="https://ceklissatu.com//tag/partner">Partner</a> melantik sejumlah paralegal di Kabupaten Bogor pada Sabtu (7/6/2025). Pelantikan paralegal yang bertempat di Cafe Yocia, Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi, guna memperluas <a href="https://ceklissatu.com//tag/layanan">layanan</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/hukum">hukum</a> dan memberikan akses <a href="https://ceklissatu.com//tag/keadilan">keadilan</a> yang lebih merata bagi masyarakat.</p>
<p>Pelantikan dan pengukuhan jajaran paralegal ini sekaligus menandai resminya perluasan operasional cabang Law Firm <a href="https://ceklissatu.com//tag/hade-seno">Hade Seno</a> di Provinsi Jawa Barat, yang selama ini berbasis di Kalimantan Selatan.</p>
<p>Sebelum prosesi pelantikan, dilangsungkan pelatihan dasar. Acara dihadiri pula oleh sejumlah pimpinan firma <a href="https://ceklissatu.com//tag/hukum">hukum</a> dan tokoh masyarakat.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/lindungi-profesi-advokat-polri-diminta-sikat-preman-di-sky-garden">Lindungi Profesi Advokat, Polri Diminta Sikat Preman di Sky Garden</a></strong></p>
<p>Ketua Law Firm <a href="https://ceklissatu.com//tag/hade-seno">Hade Seno</a>, Dede Supardi, SH., CPM., mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas peresmian <a href="https://ceklissatu.com//tag/cabang-baru">cabang baru</a> dan pelantikan paralegal di Kabupaten Bogor.</p>
<p>"Jajaran paralegal di Kabupaten Bogor ini sekarang resmi menjadi bagian dari jaringan kerja kami. Acara ini menjadi wujud nyata dari komitmen kami dalam memperluas <a href="https://ceklissatu.com//tag/layanan">layanan</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/hukum">hukum</a> dan memberikan akses <a href="https://ceklissatu.com//tag/keadilan">keadilan</a> yang lebih merata bagi masyarakat di berbagai daerah, khususnya di Kabupaten Bogor,” katanya </p>
<!-- morepage -->
<p>Ia juga menekankan peran strategis paralegal sebagai ujung tombak pe<a href="https://ceklissatu.com//tag/layanan">layanan</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/hukum">hukum</a> berbasis masyarakat. Di mana peran dan fungsi paralegal sebagai pendamping pengacara serta menjadi jembatan antara masyarakat dengan pengacara.</p>
<p>"Peran paralegal sangat strategis dalam memperkuat fondasi pe<a href="https://ceklissatu.com//tag/layanan">layanan</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/hukum">hukum</a>, terutama dalam membantu masyarakat memahami dan memperjuangkan hak-haknya. Kami berharap para paralegal yang dilantik hari ini mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi <a href="https://ceklissatu.com//tag/hukum">hukum</a>, pendampingan, serta penyelesaian masalah secara humanis dan profesional,” ungkap Dede Supardi.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/sidang-di-pn-bandung-kuasa-hukum-lisa-mariana-minta-rk-hadir-saat-persidangan">Sidang di PN Bandung: Kuasa Hukum Lisa Mariana, Minta RK Hadir Saat Persidangan</a></strong></p>
<p>Firma <a href="https://ceklissatu.com//tag/hukum">hukum</a> ini juga menyatakan komitmen jangka panjang terhadap pembinaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia:</p>
<p>“Kami akan terus melakukan pelatihan dan pembinaan berkelanjutan, agar seluruh jajaran baik di pusat maupun cabang menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, serta menjadikan nilai-nilai <a href="https://ceklissatu.com//tag/keadilan">keadilan</a> sebagai pedoman utama," jelasnya.</p>
<p>"Kepada para paralegal yang baru saja dilantik jalankan amanah ini dengan tanggung jawab, keikhlasan, dan semangat pengabdian. Bersama kita wujudkan <a href="https://ceklissatu.com//tag/layanan">layanan</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/hukum">hukum</a> yang inklusif, adil, dan bermartabat demi Indonesia yang lebih baik," imbuhnya.</p>
<!-- morepage -->
<p>Berikut nama-nama paralegal yang dilantik dan akan bertugas di wilayah Kabupaten Bogor:</p>
<p>1. Slamet Mujarotun<br>2. Azet Basuni<br>3. Sofiyan Syakur<br>4. Endang Soraya<br>5. Yudi Rustandi<br>6. Muhsin<br>7. Ujang Kamun</p>
<p>(Acep Mulyana)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Jajaran Polresta dan Polres Bogor Grebek Pabrik Miras Oplosan di Cilebut</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/jajaran-polresta-dan-polres-bogor-grebek-pabrik-miras-oplosan-di-cilebut</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/jajaran-polresta-dan-polres-bogor-grebek-pabrik-miras-oplosan-di-cilebut</guid>
<description><![CDATA[ Satuan Reserse Narkoba Bogor Kota bersama Polres  Bogor melakukan penggerebekan pabrik minuman keras oplosan di wilayah kawasan Cilebut Timur Kabupaten Bogor ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202506/image_870x580_6843fd805d0a0.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 07 Jun 2025 15:51:51 +0700</pubDate>
<dc:creator>Achmad jumaedi</dc:creator>
<media:keywords>Minuman Keras</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BOGOR, CEKLISSATU - Satuan Reserse <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">Narkoba</a> Bogor Kota bersama Polres  Bogor melakukan penggerebekan pabrik <a href="https://ceklissatu.com//tag/minuman-keras">minuman keras</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/oplosan">oplosan</a> di wilayah kawasan <a href="https://ceklissatu.com//tag/cilebut">Cilebut</a> Timur Kabupaten Bogor. </p>
<p>Dari tangan <a href="https://ceklissatu.com//tag/tersangka">tersangka</a>; petugas mengamankan kurang lebih 160 <a href="https://ceklissatu.com//tag/jerigen">jerigen</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/minuman-keras">minuman keras</a> jenis ciu dengan beberapa alat yang digunakan untuk mengoplos minuman dan  berupa tutup botol minuman yang berjumlah kurang lebih ada seribuan tutup botol berbagai warna dan botol mineral ada yang besar dan kecil ukurannya, kurang lebih 3000 botol dan 3 set alat untuk pengukur kadar alkohol.</p>
<p>"Menurut pengakuan dari <a href="https://ceklissatu.com//tag/tersangka">tersangka</a> peng<a href="https://ceklissatu.com//tag/oplosan">oplosan</a> minuman ini sudah berjalan 2 tahun, dengan omzet 1 hari kurang lebih 6 juta rupiah dengan keuntungan bagi sipelaku ini 20% dengan target peredaran di wilayah  Bogor,"ungkap Kasat <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">Narkoba</a> Polresta Bogor Kota, Kompol Dede Hendrawan, Sabtu 07 Juni 2025.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/hukum/satu-bulan-ribuan-botol-miras-disita-satpol-pp-kota-bandung-titik-ini-sumbernya">Satu Bulan, Ribuan Botol Miras Disita Satpol PP Kota Bandung, Titik Ini Sumbernya</a></strong></p>
<p><br>Kata dia, bahan baku <a href="https://ceklissatu.com//tag/oplosan">oplosan</a>nya yaitu dari minuman biang yang jenis ciu dicampur dengan air mineral dari 1 galon dicampur dengan 1 galon air mineral. Penggerebekan ini sebanyak 5 orang <a href="https://ceklissatu.com//tag/tersangka">tersangka</a> yang berhasil diamankan dengan peran-peran yang berbeda.</p>
<!-- morepage -->
<p><br>"Satu pemilik dari gudang pabrik ini yang kedua Sebagai karyawan untuk melakukan peng <a href="https://ceklissatu.com//tag/oplosan">oplosan</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/minuman-keras">minuman keras</a> yang 2 orang ini sebagai sebagai pengirim barang <a href="https://ceklissatu.com//tag/minuman-keras">minuman keras</a> hasil dari <a href="https://ceklissatu.com//tag/oplosan">oplosan</a> itu." tuturnya. </p>
<p>Dede memaparkan bahwa penggerebekan itu berawal dari pengembangan dari pengungkapan adanya satu unit kendaraan jenis truk dengan isi kurang lebih 54 dus kurang lebih dihitungnya 1 dusnya 24 botol yaitu kurang lebih 1260 botol dan 130 <a href="https://ceklissatu.com//tag/jerigen">jerigen</a> kosong yang diamankan oleh Polsek Bogor Timur di jalan Wangun kota Bogor beberapa waktu sebelumnya. </p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/rumah-kosong-di-desa-ciherang-digerebek-polsek-dramaga-sita-ratusan-botol-miras-jenis-ciu-dan-arak-bali">Rumah Kosong di Desa Ciherang Digerebek Polsek Dramaga, Sita Ratusan Botol Miras Jenis Ciu dan Arak Bali</a></strong></p>
<p>"Untuk biang minuman itu informasi dari pelaku didapat pengiriman dari jawa, untuk para pelaku di jerat pasal 106 undang-undang nomor 7 2014 tentang perdagangan izin edar tanpa izin,"tegasnya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Satu Bulan, Ribuan Botol Miras Disita Satpol PP Kota Bandung, Titik Ini Sumbernya</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/satu-bulan-ribuan-botol-miras-disita-satpol-pp-kota-bandung-titik-ini-sumbernya</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/satu-bulan-ribuan-botol-miras-disita-satpol-pp-kota-bandung-titik-ini-sumbernya</guid>
<description><![CDATA[ Dalam satu bulan, Satpol PP Kota Bandung menyita 2.614 botol minuman keras (miras) yang didapatkan dari bebebarapa titik. ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202506/image_870x580_68412d315ad01.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 05 Jun 2025 12:38:50 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Miras</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG, CEKLISSATU -</strong> Dalam satu bulan, <a href="https://ceklissatu.com//tag/satpol-pp">Satpol PP</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/kota-bandung">Kota Bandung</a> menyita 2.614 botol minuman keras (<a href="https://ceklissatu.com//tag/miras">miras</a>) yang didapatkan dari bebebarapa titik.</p>
<p>Kepala <a href="https://ceklissatu.com//tag/satpol-pp">Satpol PP</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/kota-bandung">Kota Bandung</a>, Rasdian Setiadi mengatakan, penyitaan ribuan botol <a href="https://ceklissatu.com//tag/miras">miras</a> itu merupakan penertiban  untuk menindak para pelaku usaha yang tidak memiliki izin atau menjual <a href="https://ceklissatu.com//tag/miras">miras</a> di tempat yang tidak semestinya.</p>
<p>Operasi digelar di berbagai titik, antara lain Jalan Sukabumi, Ciateul, Lodaya, Pasirluyu Barat, Cihampelas, hingga Soekarno-Hatta dan Jalan Gatot Subroto. </p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/ratusan-botol-miras-berbagai-merek-disita-polsek-megamendung-di-kawasan-jalan-raya-puncak-bogor">Ratusan Botol Miras Berbagai Merek Disita Polsek Megamendung di Kawasan Jalan Raya Puncak Bogor</a></strong></p>
<p>Selain menyita ribuan botol <a href="https://ceklissatu.com//tag/miras">miras</a> dari berbagai merek, petugas juga mengamankan ribuan butir obat-obatan ilegal dari kios yang tidak berizin.</p>
<p>Di lokasi Jalan Lodaya, petugas menemukan ratusan botol <a href="https://ceklissatu.com//tag/miras">miras</a> di dua kios berbeda, dan langsung menahan identitas pemilik untuk pemeriksaan lebih lanjut. </p>
<p>Di Jalan Cihampelas, tiga toko yang menjual <a href="https://ceklissatu.com//tag/miras">miras</a> tanpa izin disegel dan pemiliknya dijadwalkan menjalani sidang tindak pidana ringan.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/rumah-kosong-di-desa-ciherang-digerebek-polsek-dramaga-sita-ratusan-botol-miras-jenis-ciu-dan-arak-bali">Rumah Kosong di Desa Ciherang Digerebek Polsek Dramaga, Sita Ratusan Botol Miras Jenis Ciu dan Arak Bali</a></strong></p>
<p>"Penindakan tidak hanya berhenti pada penyitaan. Beberapa pelanggar juga telah dijadwalkan untuk sidang yustisi dan kios mereka disegel sebagai bentuk efek jera," kata dia dalam keterangannya, Kamis (5/6/2025).</p>
<p>Dia menyebut, pelanggaran berupa peredaran <a href="https://ceklissatu.com//tag/miras">miras</a> tanpa izin serta pelanggaran lokasi usaha yang tidak sesuai ketentuan. </p>
<p>Beberapa pelaku juga langsung dipanggil ke Mako <a href="https://ceklissatu.com//tag/satpol-pp">Satpol PP</a> untuk dimintai keterangan.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/pemkot-bogor-musnahkan-1792-botol-miras-hasil-penertiban-ramadan">Pemkot Bogor Musnahkan 1.792 Botol Miras Hasil Penertiban Ramadan</a></strong></p>
<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/satpol-pp">Satpol PP</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/kota-bandung">Kota Bandung</a> menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas pelanggaran Perda dan Perwal, terutama yang berkaitan dengan ketertiban umum. </p>
<p>"Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk menaati aturan. Kegiatan usaha harus mengantongi izin resmi dan dilakukan di tempat yang ditentukan sesuai ketentuan hukum," tegasnya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Bareskrim Polri Tangkap Mahasiswa. Penyebar Meme Jokowi, Wakil Rektor ITB Jalin Komunikasi</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/bareskrim-polri-tangkap-mahasiswa-penyebar-meme-jokowi-wakil-rektor-itb-jalin-komunikasi</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/bareskrim-polri-tangkap-mahasiswa-penyebar-meme-jokowi-wakil-rektor-itb-jalin-komunikasi</guid>
<description><![CDATA[ Buntut dugaan membuat dan menyebarkan meme tak senonoh bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo, mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202505/image_870x580_682077fc90ce6.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 11 May 2025 17:13:21 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Mahasiswa</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/bandung">BANDUNG</a>. CEKLISSATU --Buntut dugaan membuat dan menyebarkan <a href="https://ceklissatu.com//tag/meme">meme</a> tak senonoh bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 <a href="https://ceklissatu.com//tag/joko-widodo">Joko Widodo</a>, <a href="https://ceklissatu.com//tag/mahasiswa">mahasiswa</a> Institut Teknologi <a href="https://ceklissatu.com//tag/bandung">Bandung</a> (<a href="https://ceklissatu.com//tag/itb">ITB</a>) berinisial SSS ditangkap penyidik Bareskrim Polri. Penangkapan dilakukan di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (06/05/2025).</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor <a href="https://ceklissatu.com//tag/itb">ITB</a> Bidang Komunikasi, Kemitraan, Kealumnian dan Administrasi (WRKMAA) Andryanto Rikrik Kusmara menyampaikan, pihaknya sedang berupaya menjalin komunikasi dengan berbagai pihak untuk meredam situasi yang kian memanas tersebut.</p>
<p>“<a href="https://ceklissatu.com//tag/itb">ITB</a> telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk mencari keterangan serta menjaga agar suasana tetap sejuk,” ujar Rikrik, Minggu (11/05/2025).</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/viral-unggahan-di-medsos-mahasiswi-itb-diduga-ditangkap-bareskrim-begini-respon-pihak-kampus">Viral Unggahan di Medsos Mahasiswi ITB Diduga Ditangkap Bareskrim, Begini Respon Pihak Kampus</a></strong></p>
<p>Ia juga menyebutkan, pihak kampus berusaha membangun <a href="https://ceklissatu.com//tag/dialog">dialog</a> dengan keluarga <a href="https://ceklissatu.com//tag/mahasiswa">mahasiswa</a> dan ikatan orang tua <a href="https://ceklissatu.com//tag/itb">ITB</a>. Pihak orang tua pun telah menyampaikan permintaan maaf atas tindakan anaknya tersebut.</p>
<!-- morepage -->
<p>“Orang tua <a href="https://ceklissatu.com//tag/mahasiswa">mahasiswa</a> sudah bertemu langsung dan menyampaikan permintaan maaf mewakili anaknya,” ungkapnya.</p>
<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/itb">ITB</a> berharap semua pihak bisa bersikap bijaksana dalam menyikapi kasus ini, agar penyelesaiannya dapat dilakukan secara adil.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/olahraga/survei-litbang-kompas-publik-optimistis-erick-thohir-akan-loloskan-timnas-ke-pd-2026">Survei Litbang Kompas: Publik Optimistis Erick Thohir Akan Loloskan Timnas ke PD 2026</a></strong></p>
<p>“Saat ini <a href="https://ceklissatu.com//tag/mahasiswa">mahasiswa</a> yang bersangkutan masih berada di Bareskrim, tetapi kami terus menjalin komunikasi agar dapat ditemukan jalan terbaik,” tambah Rikrik.</p>
<p>Pihak kampus menyatakan dukungan untuk langkah pembinaan terhadap <a href="https://ceklissatu.com//tag/mahasiswa">mahasiswa</a>nya, mengingat yang bersangkutan masih sangat muda dan duduk di semester dua.</p>
<!-- morepage -->
<p>“<a href="https://ceklissatu.com//tag/itb">ITB</a> mengambil langkah proporsional. Kami yakin semangat <a href="https://ceklissatu.com//tag/mahasiswa">mahasiswa</a> ini bisa diarahkan dan dibina untuk menyalurkan aspirasinya secara tepat,” jelasnya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Datangi Polda Metro Jaya, Jokowi Laporkan Tudingan Soal Ijazah Palsu</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/datangi-polda-metro-jaya-jokowi-laporkan-tudingan-soal-ijazah-palsu</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/datangi-polda-metro-jaya-jokowi-laporkan-tudingan-soal-ijazah-palsu</guid>
<description><![CDATA[ Jokowi mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi soal kasus pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202504/image_870x580_6811c7bb867d7.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 30 Apr 2025 13:49:16 +0700</pubDate>
<dc:creator>M. Agung</dc:creator>
<media:keywords>Polda Metro Jaya, Jokowi, Tudingan, Ijazah Palsu</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> -- Presiden RI ke-7, Joko Widodo (<a href="https://ceklissatu.com//tag/jokowi">Jokowi</a>) mendatangi <a href="https://ceklissatu.com//tag/polda-metro-jaya">Polda Metro Jaya</a> untuk membuat laporan polisi soal kasus pencemaran nama baik atas <a href="https://ceklissatu.com//tag/tudingan">tudingan</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/ijazah-palsu">ijazah palsu</a>, Rabu (30/04/2025).</p>
<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/jokowi">Jokowi</a> membeberkan alasan mengapa baru melapor ke polisi, walaupun isu tersebut telah lama menjadi polemik.</p>
<p>"Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," ungkap <a href="https://ceklissatu.com//tag/jokowi">Jokowi</a> kepada wartawan, seperti dikutip pada Rabu (30/04/2025).</p>
<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/jokowi">Jokowi</a> harus turun langsung membuat laporan tersebut, karena soal kasus pencemaran nama baik merupakan delik aduan.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/isu-ijazah-palsu-jokowi-kembali-mencuat-tim-hukum-siap-tempuh-jalur-hukum">Isu Ijazah Palsu Kembali Mencuat, Tim Kuasa Hukum Jokowi Siap Tempuh Jalur Hukum</a></strong></p>
<p>"Kan delik aduan, memang harus saya sendiri harus datang," ucap <a href="https://ceklissatu.com//tag/jokowi">Jokowi</a>.</p>
<p>Dalam laporan ini, terlapor masih dalam lidik. Tetapi, pihak kuasa hukum mengatakan ada lima orang yang menjadi terduga pelapor.</p>
<!-- morepage -->
<p>Diketahui, <a href="https://ceklissatu.com//tag/jokowi">Jokowi</a> membuat laporan polisi tekait <a href="https://ceklissatu.com//tag/tudingan">tudingan</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/ijazah-palsu">ijazah palsu</a>. Informasi itu disampaikan ajudan pribadi Joko Widodo, Syarif Muhammad Fitriansyah kepada wartawan.</p>
<p>"Ya betul di SPKT <a href="https://ceklissatu.com//tag/polda-metro-jaya">Polda Metro Jaya</a> ya," terangnya.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/beri-contoh-asn-jakarta-pramono-anung-besok-saya-ngantor-gunakan-transum">Beri Contoh ASN Jakarta, Pramono Anung: Besok Saya Ngantor Gunakan Transum</a></strong></p>
<p>Syarif mengatakan bahwa Joko Widodo akan datang melapor didampingi sejumlah kuasa hukum.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/dewan-pers-minta-pengalihan-penahanan-direktur-pemberitaan-jaktv</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/dewan-pers-minta-pengalihan-penahanan-direktur-pemberitaan-jaktv</guid>
<description><![CDATA[ Ketua Dewan Pers meminta agar Kejaksaan Agung melakukan pengalihan penahanan terhadap Tian Bahtiar untuk memudahkan proses pemeriksaan di  Dewan Pers. Hal itu diungkapkan Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers, usai menerima kunjungan Kejaksaan Agung ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202504/image_870x580_680afd2c791ee.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 25 Apr 2025 10:12:05 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Dewan Pers</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA, CEKLISSATU - Ketua <a href="https://ceklissatu.com//tag/dewan-pers">Dewan Pers</a> meminta agar <a href="https://ceklissatu.com//tag/kejaksaan-agung">Kejaksaan Agung</a> melakukan pengalihan penahanan terhadap <a href="https://ceklissatu.com//tag/tian-bahtiar">Tian Bahtiar</a> untuk memudahkan proses pemeriksaan di  <a href="https://ceklissatu.com//tag/dewan-pers">Dewan Pers</a>. Hal itu diungkapkan Ninik Rahayu Ketua <a href="https://ceklissatu.com//tag/dewan-pers">Dewan Pers</a>, usai menerima kunjungan <a href="https://ceklissatu.com//tag/kejaksaan-agung">Kejaksaan Agung</a> ke <a href="https://ceklissatu.com//tag/dewan-pers">Dewan Pers</a> sekaligus menyerahkan <a href="https://ceklissatu.com//tag/berkas">berkas</a> kasus yang melibatkan <a href="https://ceklissatu.com//tag/tian-bahtiar">Tian Bahtiar</a> tersebut. </p>
<p><br>"<a href="https://ceklissatu.com//tag/dewan-pers">Dewan Pers</a> pada hari Kamis 24 April 2025 telah menerima <a href="https://ceklissatu.com//tag/berkas">berkas</a>-<a href="https://ceklissatu.com//tag/berkas">berkas</a> dari <br><a href="https://ceklissatu.com//tag/kejaksaan-agung">Kejaksaan Agung</a> yang disampaikan oleh Kapuspenkum, Harli Siregar, <br>sehubungan dengan ditetapkannya <a href="https://ceklissatu.com//tag/tian-bahtiar">Tian Bahtiar</a> sebagai tersangka,"ungkapnya, keterangan pers yang diterima Ceklissatu.com, Jumt 25 April 2025.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/dewan-pers-nyatakan-hcb-tidak-punya-legal-standing-lagi-ketum-pwi-zulmansyah-sekedang-berterima-kasih">Dewan Pers Nyatakan HCB Tidak Punya Legal Standing Lagi, Ketum PWI Zulmansyah Sekedang Berterima Kasih</a></strong></p>
<p><br>Ia mengatakan, <a href="https://ceklissatu.com//tag/dewan-pers">Dewan Pers</a> akan meneliti secara mendalam <a href="https://ceklissatu.com//tag/berkas">berkas</a>-<a href="https://ceklissatu.com//tag/berkas">berkas</a> dari <a href="https://ceklissatu.com//tag/kejaksaan-agung">Kejaksaan Agung</a> tersebut. Meski perlu waktu yang memadai untuk meneliti sekaligus menganalisis masus tersebut sesuai dengan prosedur operasi standar, namun <a href="https://ceklissatu.com//tag/dewan-pers">Dewan Pers</a> akan menyampaikan hasilnya pada semua pihak sesegera mungkin. </p>
<p><br>"<a href="https://ceklissatu.com//tag/dewan-pers">Dewan Pers</a> dan <a href="https://ceklissatu.com//tag/kejaksaan-agung">Kejaksaan Agung</a> sama-sama berkomitmen untuk menguatkan <br>penegakan hukum dan penguatan kehidupan pers. Kedua belah pihak juga sama-sama saling menghormati kewenangan masing-masing,"kata dia. </p>
<!-- morepage -->
<p><br>"Kapuspenkum <a href="https://ceklissatu.com//tag/kejaksaan-agung">Kejaksaan Agung</a> telah menyatakan, bahwa kasus ini tidak ada <br>kaitannya dengan produk <a href="https://ceklissatu.com//tag/jurnalistik">jurnalistik</a>. <br>Untuk meningkatkan sikap saling menghormati wewenang masing-masing,"bebernya.</p>
<p><br><a href="https://ceklissatu.com//tag/dewan-pers">Dewan Pers</a> akan meneruskan rencana menghidupkan nota kesepahaman dengan <br><a href="https://ceklissatu.com//tag/kejaksaan-agung">Kejaksaan Agung</a> berkaitan dengan penanganan sengketa pemberitaan (produk <a href="https://ceklissatu.com//tag/jurnalistik">jurnalistik</a>) sebagaimana pernah dilakukan di masa lalu. Hal yang sama telah dilakukan oleh <a href="https://ceklissatu.com//tag/dewan-pers">Dewan Pers</a> bersama Polri dan Mahkamah Agung.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/dugaan-penyalahgunaan-dana-ukw-sayid-iskandarsyah-didesak-mundur-dari-pencalonan-anggota-dewan-pers">Dugaan Penyalahgunaan Dana UKW, Sayid Iskandarsyah Didesak Mundur dari Pencalonan Anggota Dewan Pers</a></strong></p>
<p><br><a href="https://ceklissatu.com//tag/dewan-pers">Dewan Pers</a> memberi perhatian besar terhadap penetapan tersangka Direktur <br>Pemberitaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/jaktv">JakTV</a>, <a href="https://ceklissatu.com//tag/tian-bahtiar">Tian Bahtiar</a>, dalam kasus yang disebut <a href="https://ceklissatu.com//tag/kejaksaan-agung">Kejaksaan Agung</a> sebagai permufakatan jahat untuk merintangi pemeriksaan perkara korupsi crude palm oil (CPO), timah, dan impor gula. <a href="https://ceklissatu.com//tag/dewan-pers">Dewan Pers</a> telah mengunjungi <a href="https://ceklissatu.com//tag/kejaksaan-agung">Kejaksaan Agung</a> dan bertemu Jaksa Agung pada Selasa 22 April 2025. Kemarin, 24 April 2025, giliran <a href="https://ceklissatu.com//tag/kejaksaan-agung">Kejaksaan Agung</a> <br>yang mengunjungi <a href="https://ceklissatu.com//tag/dewan-pers">Dewan Pers</a> sekaligus menyerahkan <a href="https://ceklissatu.com//tag/berkas">berkas</a> kasus yang melibatkan <a href="https://ceklissatu.com//tag/tian-bahtiar">Tian Bahtiar</a> tersebut. </p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polresta Bogor Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Sabu Hasil Operasi Ketupat Lodaya 2025</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polresta-bogor-kota-musnahkan-ribuan-botol-miras-dan-sabu-hasil-operasi-ketupat-lodaya-2025</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polresta-bogor-kota-musnahkan-ribuan-botol-miras-dan-sabu-hasil-operasi-ketupat-lodaya-2025</guid>
<description><![CDATA[ Polresta Bogor Kota menggelar upacara pemusnahan barang bukti minuman beralkohol dan narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya 2025. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Mako Polresta Bogor Kota ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202503/image_870x580_67dd057e84303.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 21 Mar 2025 13:22:31 +0700</pubDate>
<dc:creator>Levinda Melati</dc:creator>
<media:keywords>Miras</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BOGOR, CEKLISSATU – <a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta-bogor">Polresta Bogor</a> Kota menggelar upacara <a href="https://ceklissatu.com//tag/pemusnahan">pemusnahan</a> barang bukti minuman ber<a href="https://ceklissatu.com//tag/alkohol">alkohol</a> dan narkotika jenis <a href="https://ceklissatu.com//tag/sabu">sabu</a> dalam rangka <a href="https://ceklissatu.com//tag/operasi-ketupat">Operasi Ketupat</a> Lodaya 2025. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Mako <a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta-bogor">Polresta Bogor</a> Kota pada Jumat (21/3/2025) dan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba <a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta-bogor">Polresta Bogor</a> Kota, Dede Hermawan.</p>
<p>Dalam <a href="https://ceklissatu.com//tag/pemusnahan">pemusnahan</a> tersebut, sebanyak 15.095 <a href="https://ceklissatu.com//tag/botol">botol</a> minuman keras (<a href="https://ceklissatu.com//tag/miras">miras</a>) berbagai jenis dimusnahkan, yang terdiri dari 10.829 <a href="https://ceklissatu.com//tag/botol">botol</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/miras">miras</a> pabrikan berbagai merek dan 4.266 <a href="https://ceklissatu.com//tag/botol">botol</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/miras">miras</a> tradisional.</p>
<p>Barang bukti ini merupakan hasil operasi cipta kondisi yang digelar sejak Januari hingga Maret 2025.</p>
<p>"Melaksanakan kegiatan <a href="https://ceklissatu.com//tag/pemusnahan">pemusnahan</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/miras">miras</a> dan narkotika yang dilaksanakan pada hari ini. Alhamdulillah cukup aman, lancar, dengan berat <a href="https://ceklissatu.com//tag/pemusnahan">pemusnahan</a> yaitu 15.095 <a href="https://ceklissatu.com//tag/botol">botol</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/miras">miras</a> berbagai jenis," ujar Kasat Narkoba Kompol Dede Hermawan.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/jelang-ramadan-satpol-pp-kabupaten-bogor-razia-miras-sebanyak-8130-botol-diamankan">Jelang Ramadan Satpol PP Kabupaten Bogor Razia Miras, Sebanyak 8.130 Botol Diamankan </a></strong></p>
<p>Selain minuman ber<a href="https://ceklissatu.com//tag/alkohol">alkohol</a>, <a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta-bogor">Polresta Bogor</a> Kota juga memusnahkan barang bukti narkotika jenis <a href="https://ceklissatu.com//tag/sabu">sabu</a> seberat 7 kilogram yang disita dari hasil pengungkapan kasus pada Maret 2025.</p>
<!-- morepage -->
<p>Narkotika tersebut ditemukan dalam modus penyimpanan di dalam tangki bahan bakar minyak (BBM).</p>
<p>"<a href="https://ceklissatu.com//tag/pemusnahan">Pemusnahan</a> narkotika jenis <a href="https://ceklissatu.com//tag/sabu">sabu</a> ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus di bulan Maret 2025. Ini adalah hasil dari giat razia yang dilakukan oleh <a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta-bogor">Polresta Bogor</a> Kota bersama polsek jajaran di seluruh wilayah, termasuk Bogor Tengah, Bogor Barat, Bogor Utara, Bogor Selatan, dan Tanah Sareal," tambah Dede Hermawan.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/ribuan-botol-miras-disita-di-wilayah-kabupaten-bogor-razia-penertiban-menjelang-ramadan">Ribuan Botol Miras Disita di Wilayah Kabupaten Bogor, Razia Penertiban Menjelang Ramadan</a></strong></p>
<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/operasi-ketupat">Operasi Ketupat</a> Lodaya 2025 ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.</p>
<p>(Levinda Melati)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Ridwan Kamil Bantah Soal Deposito Miliknya Senilai Rp70 Miliar, Ini Sanggahannya</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/ridwan-kamil-bantah-soal-deposito-miliknya-senilai-rp70-miliar-ini-sanggahannya</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/ridwan-kamil-bantah-soal-deposito-miliknya-senilai-rp70-miliar-ini-sanggahannya</guid>
<description><![CDATA[ Ridwan Kamil mengklarifikasi deposito Rp70 miliar yang disita KPK dalam kasus dugaan korupsi mark up dana iklan Bank bjb bukan miliknya. ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202503/image_870x580_67d971377c42b.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 18 Mar 2025 20:13:01 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Ridwan Kamil, Bank bjb</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG, CEKLISSATU</strong> - Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengklarifikasi deposito Rp70 miliar yang disita <a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a> dalam kasus dugaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/korupsi">korupsi</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/mark-up">mark up</a> dana iklan <a href="https://ceklissatu.com//tag/bank-bjb">Bank bjb</a> bukan miliknya. Ia pun tidak memiliki deposito tersebut.</p>
<p>"Deposito itu bukan milik kami, tidak ada uang atau deposito milik kami yang disita saat ini," ucap Ridwan Kamil, dalam keterangannya yang diterima Ceklissatu.com, Selasa (18/3/2025).</p>
<p>Saat ini, ia mengaku dalam kondisi sehat lahir dan batin serta masih melaksanakan aktivitas keseharian seperti biasa. </p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/pasca-rumah-ridwan-kamil-digeledah-kpk-iswara-kami-belum-bisa-berkomunikasi">Pasca Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Iswara: Kami Belum Bisa Berkomunikasi</a></strong></p>
<p>Namun, sejak awal ia mengungkapkan jarang memperbaharui kegiatan pribadi di media sosial.</p>
<p>Ridwan Kamil melanjutkan, selama menjabat Gubernur Jawa Barat, ia mengaku memiliki jabatan ex-officio. </p>
<p>Untuk urusan BUMD, ia mengaku biasa mendapatkan laporan dari kepala biro BUMD atau komisaris sebagai perwakilan Gubernur Jawa Barat.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/usai-rumah-ridwan-kamil-giliran-kantor-pusat-bank-bjb-digeledah-penyidik-kpk">Usai Rumah Ridwan Kamil, Giliran Kantor Pusat Bank BJB Digeledah Penyidik KPK</a></strong></p>
<p>Akan tetapi, terkait masalah <a href="https://ceklissatu.com//tag/bank-bjb">Bank bjb</a>, ia mengaku tidak menerima informasi hal itu. Sehingga RK mengaku tidak mengetahui masalah yang terkait BJB.</p>
<p>"Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan ini," kata dia.</p>
<p>Sebelumnya, <a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a> telah menggeledah kediaman Ridwan Kamil dan <a href="https://ceklissatu.com//tag/bank-bjb">Bank bjb</a> terkait dugaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/mark-up">mark up</a> dana iklan. </p>
<p>Selain itu terdapat lima orang yang ditetapkan tersangka terdiri dari tiga orang swasta dan dua orang dari <a href="https://ceklissatu.com//tag/bank-bjb">Bank bjb</a>.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/soal-penggeledahan-rumah-ridwan-kamil-oleh-penyidik-kpk-dedi-mulyadi-itu-bukan-ranah-saya">Soal Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil oleh Penyidik KPK, Dedi Mulyadi: Itu Bukan Ranah Saya</a></strong></p>
<p>Selain itu, aset yang disita seperti rumah, bangunan, tanah, roda dua dan roda empat.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Ngeri, Pelaku Pembunuhan Bawa Korban ke Keluarga, Bilang Korban Begal</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/ngeri-pelaku-pembunuhan-bawa-korban-ke-keluarga-bilang-korban-begal</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/ngeri-pelaku-pembunuhan-bawa-korban-ke-keluarga-bilang-korban-begal</guid>
<description><![CDATA[ 3 orang pemuda tega menghabisi nyawa teman kosnya I (19), dan mengaku jadi korban begal, di Kecamatan Coblong, Bandung ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202406/image_870x580_666c283ab82c1.webp" length="17130" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 16 Mar 2025 20:57:03 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Begal</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG, CEKLISSATU</strong> – Ngeri, 3 orang pemuda tega menghabisi nyawa teman kosnya I (19) di wilayah Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat.</p>
<p>Usai menghabisi nyawa temannya, para pelakulangsung mengantarkan korban ke rumah orang tuanya di wilayah Ciamis. Para pelaku mengaku, korban tewas karena di<a href="https://ceklissatu.com//tag/begal">begal</a>. </p>
<p>Bahkan yang lebih miris lagi, tiga pelaku perempuan M (30), BL (27) dan LW (32) ikut menangis saat mengantarkan korban ke pangkuan terakhir orang tuanya.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/polisi-tangkap-dua-begal-yang-rampas-sepeda-motor-di-setiabudi-bandung">Polisi Tangkap Dua Begal yang Rampas Sepeda Motor di Setiabudi Bandung</a></strong></p>
<p>Namun saat itu luka yang ada pada tubuh korban membuat pihak keluarga tidak yakin bahwa I tewas karena akibat di<a href="https://ceklissatu.com//tag/begal">begal</a>.</p>
<p>Orang tua dari korban pun melaporkan kejanggalan tersebut ke pihak Kepolisian Resort Ciamis, dan setelah dilakulan penyelidikan, benar saja korban I bukan menjadi korban <a href="https://ceklissatu.com//tag/begal">begal</a> melainkan tewas di bunuh. </p>
<p>Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman membenarkan kejadian tersebut, setelah menerima laporan dan kordinasi dari <a href="https://ceklissatu.com//tag/polres-ciamis">Polres Ciamis</a>, dan pelaku kini masih ditahan di <a href="https://ceklissatu.com//tag/polres-ciamis">Polres Ciamis</a>.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/peristiwa/miris-begal-di-bandung-tega-sasar-lansia-hingga-dilarikan-ke-rumah-sakit">Miris, Begal di Bandung Tega Sasar Lansia hingga Dilarikan ke Rumah Sakit</a></strong></p>
<p>"Korban berinisial I (19) ternyata bukan korban <a href="https://ceklissatu.com//tag/begal">begal</a> seperti yang diklaim oleh temannya, melainkan dibunuh dalam sebuah pertikaian di kamar kosnya di Bandung," kata AKBP Abdul Rahman, saat dihubungi, Minggu (27/9/2025).</p>
<p>Ia melanjutkan, kasus ini bermula pada Jumat malam (7/3/2025), ketika korban dan pelaku utama, M (22), yang diduga merupakan teman dekatnya, terlibat cekcok hebat.</p>
<p>Dalam kondisi emosi, M menusuk I dengan pisau, menyebabkan luka fatal. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong enam jam kemudian.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/peristiwa/begal-motor-di-ciampea-yang-tewaskan-korbannya-dibekuk-polisi">Begal Motor di Ciampea yang Tewaskan Korbannya Dibekuk Polisi</a></strong></p>
<p>Alih-alih melaporkan kejadian sebenarnya, M bersama dua rekannya mencoba menutup-nutupi kejahatan dengan membawa jenazah korban ke kampung halamannya di Cihaurbeuti, dua hari setelah kejadian.</p>
<p>"Mereka mengarang cerita bahwa I tewas akibat pem<a href="https://ceklissatu.com//tag/begal">begal</a>an. I disebutkannya sebagai korban <a href="https://ceklissatu.com//tag/begal">begal</a>,” katanya.</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Viral Patwal Pepet Pemotor di Puncak, Kasat Lantas: Yang Bersangkutan Sudah Dicopot</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/viral-patwal-pepet-pemotor-di-puncak-kasat-lantas-yang-bersangkutan-sudah-dicopot</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/viral-patwal-pepet-pemotor-di-puncak-kasat-lantas-yang-bersangkutan-sudah-dicopot</guid>
<description><![CDATA[ Viral video anggota patwal yang memepet pengendara motor hingga terjatuh di Puncak Bogor, akhirnya dicopot ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202503/image_870x580_67d52712577ef.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 16 Mar 2025 09:44:52 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Patwal, Polres Bogor, Puncak, Pemotor</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU </strong>- Viral video anggota patroli pengawalan pribadi (<a href="https://ceklissatu.com//tag/patwal">patwal</a>) yang memepet pengendara motor hingga terjatuh di <a href="https://ceklissatu.com//tag/puncak">Puncak</a> Bogor.</p>
<p>Kasat Lantas <a href="https://ceklissatu.com//tag/polres-bogor">Polres Bogor</a> AKP Rizky Guntama mengatakan, bahwa oknum <a href="https://ceklissatu.com//tag/patwal">patwal</a> telah mencopot <a href="https://ceklissatu.com//tag/patwal">patwal</a> berpangkat Aipda itu. </p>
<p>“Yang bersangkutan (oknum <a href="https://ceklissatu.com//tag/patwal">patwal</a>) sudah dicopot, dan saat ini sudah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Propam <a href="https://ceklissatu.com//tag/polres-bogor">Polres Bogor</a>,” kata Rizky kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/dikira-penting-ternyata-cuma-ngawal-teman-anggota-patwal-polres-bogor-terancam-dicopot">Dikira Penting, Ternyata Cuma Ngawal Teman, Anggota Patwal Polres Bogor Terancam Dicopot</a></strong></p>
<p>Rizky mengatakan, Sat Lantas akan memberikan hukuman sesuai dengan aturan disiplin yang terkait dalam peraturan di kepolisian.</p>
<p>Walau demikian, Rizky memastikan tidak ada unsur kesengajaan dalam kejadian tersebut. </p>
<p>Pengendara sepeda motor yang terjatuh akibat kendaraannya bersentuhan dengan sepeda motor yang dikendarai oleh H.</p>
<p>Rizky menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut. </p>
<p>Dia memastikan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.</p>
<p>Sebelumnya, viral oknum anggota patroli dan pengawalan (<a href="https://ceklissatu.com//tag/patwal">patwal</a>) yang diduga arogan saat mengawal mobil Alphard di <a href="https://ceklissatu.com//tag/puncak">Puncak</a>, Bogor. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 14 Maret 2025, ketika petugas Satlantas <a href="https://ceklissatu.com//tag/polres-bogor">Polres Bogor</a> sedang mengawal kendaraan dari <a href="https://ceklissatu.com//tag/puncak">Puncak</a> ke Jakarta.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Satpol PP Kota Bogor Intensifkan Pengawasan THM Selama Ramadan</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/satpol-pp-kota-bogor-intensifkan-pengawasan-thm-selama-ramadan</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/satpol-pp-kota-bogor-intensifkan-pengawasan-thm-selama-ramadan</guid>
<description><![CDATA[ Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor mengadakan operasi penertiban terhadap minuman beralkohol di berbagai Tempat Hiburan Malam (THM). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menegakkan peraturan selama bulan suci Ramadan. ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202503/image_870x580_67d3af3e98cf8.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 14 Mar 2025 11:24:18 +0700</pubDate>
<dc:creator>Dziharul Islam Nusantara</dc:creator>
<media:keywords>THM</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>KOTA BOGOR, CEKLISSATU - Satuan Polisi Pamong Praja (<a href="https://ceklissatu.com//tag/satpol-pp">Satpol PP</a>) Kota Bogor mengadakan operasi penertiban terhadap <a href="https://ceklissatu.com//tag/minuman">minuman</a> ber<a href="https://ceklissatu.com//tag/alkohol">alkohol</a> di berbagai Tempat Hiburan Malam (<a href="https://ceklissatu.com//tag/thm">THM</a>). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menegakkan peraturan selama bulan suci Ramadan.</p>
<p>Kepala <a href="https://ceklissatu.com//tag/satpol-pp">Satpol PP</a> Kota BogorAgustian Syach menerangkan bahwa dalam operasi tersebut pihaknya berhasil menyita 223 botol <a href="https://ceklissatu.com//tag/minuman">minuman</a> ber<a href="https://ceklissatu.com//tag/alkohol">alkohol</a> yang diperjualbelikan tanpa izin.</p>
<p>Sementara itu, tiga bar dan restoran turut disegel karena terbukti melanggar ketentuan yang tertera dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 300/Kep.73-BAKESBANGPOL/2025.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/tanur-muthmainnah-tour-gelar-acara-buka-puasa-bersama-1000-yatim-di-bulan-suci-ramadan">Tanur Muthmainnah Tour Gelar Acara Buka Puasa Bersama 1000 Yatim di Bulan Suci Ramadan</a></strong></p>
<p>“Razia ini kami lakukan untuk memastikan ketertiban selama bulan Ramadan serta menegakkan peraturan yang berlaku. Kami juga menyita <a href="https://ceklissatu.com//tag/minuman">minuman</a> ber<a href="https://ceklissatu.com//tag/alkohol">alkohol</a> ilegal dan menyegel tiga tempat usaha yang melanggar aturan,” terang Agustian Syach, Jumat 14 Maret 2025.</p>
<!-- morepage -->
<p>Lebih lanjut, beberapa lokasi yang menjadi sasaran razia yaitu Homer Bar n Kitchen di Tanah Sareal, Teras Motine di Bogor Barat, Warung Riama Samosir dan Warung Ilma Manulang di Bogor Timur, Nizar di Bogor Tengah, serta Toko Feby, Club Kaboeka, dan Envelover/Pangrango Cafe yang juga berlokasi di Bogor Tengah.</p>
<p>Seluruh barang bukti yang diperoleh dari razia saat ini telah diamankan di Kantor <a href="https://ceklissatu.com//tag/satpol-pp">Satpol PP</a> Kota Bogor. Pihaknya menekankan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap tempat usaha yang melanggar peraturan, terutama selama bulan Ramadan.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/satpol-pp-bakal-tindak-tegas-thm-yang-buka-di-bulan-ramadan">Satpol PP Bakal Tindak Tegas THM yang Buka di Bulan Ramadan</a></strong></p>
<p>"Barang bukti berupa <a href="https://ceklissatu.com//tag/minuman">minuman</a> ber<a href="https://ceklissatu.com//tag/alkohol">alkohol</a> tanpa izin telah diamankan di Kantor <a href="https://ceklissatu.com//tag/satpol-pp">Satpol PP</a> Kota Bogor untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok Penuhi Panggilan Kejagung, Ngaku Senang Bisa Bantu Kejaksaan</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/mantan-komisaris-utama-pertamina-ahok-penuhi-panggilan-kejagung-ngaku-senang-bisa-bantu-kejaksaan</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/mantan-komisaris-utama-pertamina-ahok-penuhi-panggilan-kejagung-ngaku-senang-bisa-bantu-kejaksaan</guid>
<description><![CDATA[ Pada hari ini Kamis (13/03/2025) mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memenuhi panggilan Kejagung ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202503/image_870x580_67d25eb5aaa06.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 13 Mar 2025 11:28:19 +0700</pubDate>
<dc:creator>M. Agung</dc:creator>
<media:keywords>Mantan, Komisaris Utama, Pertamina, Ahok, Kejagung</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA, CEKLISSATU -- Pada hari ini Kamis (13/03/2025) <a href="https://ceklissatu.com//tag/mantan">mantan</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/komisaris-utama">Komisaris Utama</a> PT <a href="https://ceklissatu.com//tag/pertamina">Pertamina</a>, Basuki Tjahaja Purnama alias <a href="https://ceklissatu.com//tag/ahok">Ahok</a> memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (<a href="https://ceklissatu.com//tag/kejagung">Kejagung</a>).</p>
<p>Dikabarkan bahwa <a href="https://ceklissatu.com//tag/ahok">Ahok</a> datang di <a href="https://ceklissatu.com//tag/kejagung">Kejagung</a> lebih awal dibandingkan dengan jadwal pemeriksaannya pukul 10.00 WIB. <a href="https://ceklissatu.com//tag/ahok">Ahok</a> tiba sekitar pukul 08.30 WIB.</p>
<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/ahok">Ahok</a> mengaku senang bisa membantu <a href="https://ceklissatu.com//tag/kejagung">Kejagung</a> mengungkap kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah serta produk kilang PT <a href="https://ceklissatu.com//tag/pertamina">Pertamina</a>. </p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/usai-rumah-ridwan-kamil-giliran-kantor-pusat-bank-bjb-digeledah-penyidik-kpk">Usai Rumah Ridwan Kamil, Giliran Kantor Pusat Bank BJB Digeledah Penyidik KPK</a></strong></p>
<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/ahok">Ahok</a> mengatakan, semua hal yang ia ketahui akan disampaikan kepada penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus <a href="https://ceklissatu.com//tag/kejagung">Kejagung</a>.</p>
<p>”Kami sebetulnya secara struktur kan subholding. Tapi, tentu saya sangat senang bisa membantu kejaksaan, apa yang saya tahu akan saya sampaikan,” ucap <a href="https://ceklissatu.com//tag/ahok">Ahok</a> seperti dikutip pada Kamis (13/03/2025).</p>
<p>Selain itu, <a href="https://ceklissatu.com//tag/ahok">Ahok</a> menyebutkan, sudah membawa sejumlah data berdasarkan hasil rapat. Bila diminta penyidik Jampidsus, ia akan menyerahkan data-data tersebut.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/rumahnya-digeledah-penyidik-kpk-mantan-gubernur-jabar-ridwan-kamil-angkat-bicara">Rumahnya Digeledah Penyidik KPK, Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Angkat Bicara</a></strong></p>
<p>Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) <a href="https://ceklissatu.com//tag/kejagung">Kejagung</a>, Harli Siregar membenarkan kabar terkait pemeriksaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/ahok">Ahok</a> di <a href="https://ceklissatu.com//tag/kejagung">Kejagung</a> hari ini. <a href="https://ceklissatu.com//tag/ahok">Ahok</a> diperiksa kapasitas sebagai saksi. </p>
<p>Periode tugasnya sebagai <a href="https://ceklissatu.com//tag/komisaris-utama">Komisaris Utama</a> PT <a href="https://ceklissatu.com//tag/pertamina">Pertamina</a> memang berdekatan dengan kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani <a href="https://ceklissatu.com//tag/kejagung">Kejagung</a>. Yakni periode 2018-2023. </p>
<p>Tetapi Harli tidak merinci saksi-saksi yang dipanggil oleh <a href="https://ceklissatu.com//tag/kejagung">Kejagung</a> besok (hari ini, red). Namun dia memastikan <a href="https://ceklissatu.com//tag/ahok">Ahok</a> salah satunya. </p>
<p>”Rencananya begitu sesuai jadwal Kamis pukul 10.00 WIB,” katanya.</p>
<p>Harli menyatakan bahwa penyidik JAM Pidsus <a href="https://ceklissatu.com//tag/kejagung">Kejagung</a> masih terus mendalami kasus dugaan korupsi di PT <a href="https://ceklissatu.com//tag/pertamina">Pertamina</a>. Mereka fokus menggali data dan fakta terkait dengan sembilan tersangka. Karena itu, sejumlah saksi terus dipanggil oleh <a href="https://ceklissatu.com//tag/kejagung">Kejagung</a>. </p>
<p>Termasuk <a href="https://ceklissatu.com//tag/ahok">Ahok</a> yang akan dimintai keterangan oleh penyidik besok. Melalui pemeriksaan-pemeriksaan itu, mereka yakin bisa membuat terang kasus tersebut.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Kasus Korupsi Bank bjb, Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Digeledah KPK</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/kasus-korupsi-bank-bjb-rumah-mantan-gubernur-jawa-barat-ridwan-kamil-digeledah-kpk</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/kasus-korupsi-bank-bjb-rumah-mantan-gubernur-jawa-barat-ridwan-kamil-digeledah-kpk</guid>
<description><![CDATA[ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeladah rumah mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus korupsi Bank bjb. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202408/image_870x580_66c2fbb0af77c.webp" length="16488" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 10 Mar 2025 17:38:18 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>KPK, Ridwan Kamil, Korupsi Bank bjb</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU - </strong>Komisi Pemberantasan Korupsi (<a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a>) menggeladah rumah mantan Wakil Gubernur Jawa Barat <a href="https://ceklissatu.com//tag/ridwan-kamil">Ridwan Kamil</a> terkait kasus <a href="https://ceklissatu.com//tag/korupsi-bank-bjb">korupsi Bank bjb</a>, Senin 10 Maret 2025.</p>
<p>"Benar," kata Wakil Ketua <a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a> Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Senin (10/3/2025). Dia menjawab pertanyaan soal rumah <a href="https://ceklissatu.com//tag/ridwan-kamil">Ridwan Kamil</a> digeledah di kasus Bank BJB.</p>
<p>Ketua <a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a> Setyo Budiyanto membenarkan bahwa penyidik sedang melakukan penggeledahan rumah Ridwan Kamir terkait kasus <a href="https://ceklissatu.com//tag/korupsi-bank-bjb">korupsi Bank bjb</a>.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/lemahnya-pengawasan-picu-praktik-korupsi-di-pertamina">Lemahnya Pengawasan Picu Praktik Korupsi di Pertamina</a></strong></p>
<p>"Ya betul sedang dilakukan penggeledahan, terkait <a href="https://ceklissatu.com//tag/korupsi-bank-bjb">korupsi Bank bjb</a>," kata dia.</p>
<p>Hingga berita ini ditayangkan, belum keterangan lebih lanjut dari <a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a> mengenai temuan dan perkembangan penggeledahan rumah <a href="https://ceklissatu.com//tag/ridwan-kamil">Ridwan Kamil</a>.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Malam Hari, Ini yang Dilakukan Polsek Cibinong Bogor</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/antisipasi-gangguan-kamtibmas-di-malam-hari-ini-yang-dilakukan-polsek-cibinong-bogor</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/antisipasi-gangguan-kamtibmas-di-malam-hari-ini-yang-dilakukan-polsek-cibinong-bogor</guid>
<description><![CDATA[ Polsek Cibinong Bogor terus memastikan keamanan dan kenyaman warga, terutama di malam hari, dengan melakukan patroli di beberapa titik rawan ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202503/image_870x580_67cd3c51b60b6.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 09 Mar 2025 14:00:08 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Polsek Cibinong</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU - </strong><a href="https://ceklissatu.com//tag/polsek-cibinong">Polsek Cibinong</a> Bogor terus memastikan <a href="https://ceklissatu.com//tag/keamanan">keamanan</a> dan kenyaman warga, terutama di malam hari.</p>
<p>Untuk itu <a href="https://ceklissatu.com//tag/polsek-cibinong">Polsek Cibinong</a> gencar melakukan <a href="https://ceklissatu.com//tag/patroli">patroli</a> KRYD secara masif di wilayah Kecamatan Cibinong <a href="https://ceklissatu.com//tag/kabupaten-bogor">Kabupaten Bogor</a>.</p>
<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/patroli">Patroli</a> KRYD yang dilaksanakan mulai pukul 22.00 WIB hingga larut malam, yang diikuti seluruh personil anggota Polsek, Koramil dan unsur kecamatan juga JKU Polmas dan Banpol Kecamatan Cibinong <a href="https://ceklissatu.com//tag/kabupaten-bogor">kabupaten Bogor</a>, Sabtu 8 Maret 2025.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/pastikan-kamtibmas-kabupaten-bogor-tetap-aman-selama-ramadan-1446-h-polres-bogor-gelar-patroli-gabungan">Pastikan Kamtibmas Kabupaten Bogor Tetap Aman Selama Ramadan 1446 H, Polres Bogor Gelar Patroli Gabungan</a></strong></p>
<p>Ka<a href="https://ceklissatu.com//tag/polsek-cibinong">polsek Cibinong</a> Kompol Waluyo mengatakan,   <a href="https://ceklissatu.com//tag/patroli">patroli</a> KRYD dilaksanakan sebagai kewajiban tugas tanggung jawab sebagai aparat <a href="https://ceklissatu.com//tag/keamanan">keamanan</a> penegak hukum.</p>
<p>"<a href="https://ceklissatu.com//tag/patroli">Patroli</a> ini untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat," kata dia,  Minggu 9 Maret 2029.</p>
<p>"Seluruh penyakit masyarakat menjadi sasaran penting pada pelaksanaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/patroli">patroli</a> yang digelar setiap malam hari hingga waktu dini hari tadi menjelang sahur dan subuh," tambahnya.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/hukum/cegah-potensi-gangguan-keamanan-polres-bogor-intensifkan-patroli-gabungan">Cegah Potensi Gangguan Keamanan, Polres Bogor Intensifkan Patroli Gabungan</a></strong></p>
<p>Waluyo mengatakan, <a href="https://ceklissatu.com//tag/patroli">patroli</a> dilakukan di berbagai titik lokasi yang rawan akan adanya tindakan kriminalitas serta gangguan <a href="https://ceklissatu.com//tag/kamtibmas">kamtibmas</a> lainnya di wilayah hukum <a href="https://ceklissatu.com//tag/polsek-cibinong">Polsek Cibinong</a>.</p>
<p>"Ini semua bertujuan agar terciptanya situasi yang aman, nyaman dan kondusif," tutup dia.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Cegah Potensi Gangguan Keamanan, Polres Bogor Intensifkan Patroli Gabungan</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/cegah-potensi-gangguan-keamanan-polres-bogor-intensifkan-patroli-gabungan</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/cegah-potensi-gangguan-keamanan-polres-bogor-intensifkan-patroli-gabungan</guid>
<description><![CDATA[ Cegah potensi gangguan keamanan Polres Bogor gelar patroli gabungan pada Sabtu (01/03/25) malam hingga Minggu (02/03/25) dini hari. ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202503/image_870x580_67c56173b7c82.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 03 Mar 2025 15:00:23 +0700</pubDate>
<dc:creator>Dziharul Islam Nusantara</dc:creator>
<media:keywords>patroli gabungan, Polres Bogor</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU -</strong> Cegah  berbagai potensi <a href="https://ceklissatu.com//tag/gangguan-keamanan">gangguan keamanan</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/polres-bogor">Polres Bogor</a> menggelar <a href="https://ceklissatu.com//tag/patroli-gabungan">patroli gabungan</a> pada Sabtu (01/03/25) malam hingga Minggu (02/03/25) dini hari.</p>
<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/patroli-gabungan">Patroli gabungan</a> itu dipimpin oleh Kabag Ops <a href="https://ceklissatu.com//tag/polres-bogor">Polres Bogor</a>, AKP Nur Istiono, dan dilaksanakan dengan melibatkan berbagai unsur kepolisian serta instansi terkait, termasuk TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan <a href="https://ceklissatu.com//tag/kabupaten-bogor">Kabupaten Bogor</a>.</p>
<p>Tim patroli mulai beroperasi pada pukul 23.20 WIB dari Mako Polsek Citeureup, menyusuri berbagai titik rawan di <a href="https://ceklissatu.com//tag/kabupaten-bogor">Kabupaten Bogor</a>.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/presisi/patroli-gabungan-minimalisir-dan-cegah-aksi-kriminalitas-di-wilayah-kabupaten-bogor">Patroli Gabungan Minimalisir dan Cegah Aksi Kriminalitas di Wilayah Kabupaten Bogor</a></strong></p>
<p>Beberapa area yang menjadi fokus <a href="https://ceklissatu.com//tag/patroli-gabungan">patroli gabungan</a> meliputi Jl. Raya Bogor Km 42, Fly Over Cibinong, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, serta Tugu Pancakarsa.</p>
<p>Selain itu, patroli juga difokuskan untuk mencegah berbagai tindak kejahatan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).</p>
<p>AKP Nur Istiono menekankan bahwa <a href="https://ceklissatu.com//tag/patroli-gabungan">patroli gabungan</a> merupakan wujud komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan warga, terutama pada malam hari.</p>
<p>"Kami terus berupaya meningkatkan patroli dan langkah preventif lainnya agar situasi <a href="https://ceklissatu.com//tag/kamtibmas">kamtibmas</a> di wilayah Bogor tetap kondusif," ujarnya.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/ciptakan-pilkada-aman-pejabat-utama-polda-metro-jaya-gelar-ngopi-kamtibmas">Ciptakan Pilkada Aman, Pejabat Utama Polda Metro Jaya Gelar Ngopi Kamtibmas</a></strong></p>
<p>Ia turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan jika ada potensi gangguan <a href="https://ceklissatu.com//tag/kamtibmas">kamtibmas</a>, patroli serupa akan terus dilaksanakan secara rutin demi menjaga kenyamanan dan keselamatan warga Bogor.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polsek Parung Amankan Enam Remaja Diduga Akan Tawuran, Satu Celurit Disita</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polsek-parung-amankan-enam-remaja-diduga-akan-tawuran-satu-celurit-disita</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polsek-parung-amankan-enam-remaja-diduga-akan-tawuran-satu-celurit-disita</guid>
<description><![CDATA[ Polsek Parung mengamankan enam remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Kampung Waru Jaya, Minggu (2/3/2025) dini hari ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202405/image_870x580_663f3c76b6b53.webp" length="33212" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 02 Mar 2025 21:05:18 +0700</pubDate>
<dc:creator>Dziharul Islam Nusantara</dc:creator>
<media:keywords>tawuran</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> – <a href="https://ceklissatu.com//tag/polsek-parung">Polsek Parung</a> mengamankan enam remaja yang diduga hendak melakukan aksi <a href="https://ceklissatu.com//tag/tawuran">tawuran</a> di Kampung Waru Jaya, RT 008/003, Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, <a href="https://ceklissatu.com//tag/kabupaten-bogor">Kabupaten Bogor</a>, Minggu (2/3/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.</p>
<p>Ka<a href="https://ceklissatu.com//tag/polsek-parung">polsek Parung</a>, AKP Doddy Rosjadi menjelaskan, bahwa pihaknya menerima laporan dari warga setempat mengenai adanya sekelompok remaja yang dicurigai akan melakukan <a href="https://ceklissatu.com//tag/tawuran">tawuran</a>. </p>
<p>Menindak lanjuti laporan tersebut, tim piket Reskrim dan piket fungsi <a href="https://ceklissatu.com//tag/polsek-parung">Polsek Parung</a> segera menuju lokasi kejadian.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/diduga-hendak-tawuran-polisi-bubarkan-sekelompok-pemuda-di-kebon-pedes-bogor">Diduga Hendak Tawuran, Polisi Bubarkan Sekelompok Pemuda di Kebon Pedes Bogor</a></strong></p>
<p>"Setibanya di tempat kejadian, kami mendapati enam remaja sudah diamankan oleh warga. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan juga barang bukti berupa sebilah celurit, keenam remaja tersebut beserta barang bukti kami bawa ke <a href="https://ceklissatu.com//tag/polsek-parung">Polsek Parung</a> untuk dimintai keterangan lebih lanjut," terang Doddy.</p>
<p>Keenam remaja yang diduga hendak <a href="https://ceklissatu.com//tag/tawuran">tawuran</a> itu berusia 12-15 tahun.</p>
<p>Menurut hasil penyelidikan sementara, kelompok remaja ini diduga akan terlibat <a href="https://ceklissatu.com//tag/tawuran">tawuran</a> dengan kelompok lain dari Gang Amsyar.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/hukum/7-remaja-diduga-mau-tawuran-bawa-senjatapolisi-gercep-langsung-tangkap">7 Remaja Diduga Mau Tawuran Bawa Senjata,Polisi Gercep Langsung Tangkap</a></strong></p>
<p>“Kami berhasil mengamankan satu bilah celurit berukuran sedang dengan gagang kayu berwarna coklat sebagai barang bukti," jelasnya.</p>
<p>Saat ini, para remaja masih menjalani pemeriksaan di <a href="https://ceklissatu.com//tag/polsek-parung">Polsek Parung</a>, dan pihak kepolisian juga telah menghubungi orang tua mereka untuk proses lebih lanjut.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>7 Remaja Diduga Mau Tawuran Bawa Senjata,Polisi Gercep Langsung Tangkap</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/7-remaja-diduga-mau-tawuran-bawa-senjatapolisi-gercep-langsung-tangkap</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/7-remaja-diduga-mau-tawuran-bawa-senjatapolisi-gercep-langsung-tangkap</guid>
<description><![CDATA[ 7 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran diamankan polisi saat berkonvoi di kawasan Kedunghalang ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202502/image_870x580_67c056bb73c21.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 27 Feb 2025 19:13:18 +0700</pubDate>
<dc:creator>Febrian Batara Aditya Rahman</dc:creator>
<media:keywords>Tawuran</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> – 7 remaja yang diduga hendak melakukan <a href="https://ceklissatu.com//tag/tawuran">tawuran</a> diamankan polisi saat berkonvoi di kawasan Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara, <a href="https://ceklissatu.com//tag/kota-bogor">Kota Bogor</a>. Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah <a href="https://ceklissatu.com//tag/senjata-tajam">senjata tajam</a> berupa golok dan celurit.</p>
<p>Kasi Humas <a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta-bogor-kota">Polresta Bogor Kota</a>, Iptu Eko Agus mengatakan, bahwa ke-7 remaja tersebut diamankan oleh tim patroli yang sedang berkeliling di wilayah rawan <a href="https://ceklissatu.com//tag/tawuran">tawuran</a> pada Kamis (27/2/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.</p>
<p>"Mereka diamankan saat sedang konvoi dan diduga hendak melakukan <a href="https://ceklissatu.com//tag/tawuran">tawuran</a>. Setelah diperiksa, ditemukan dua buah golok dan satu celurit. Para remaja tersebut langsung dibawa ke Polsek Bogor Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Eko Agus.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/peristiwa/pelajar-di-leuwiliang-bogor-kena-bacok-polisi-kejar-pelaku">Pelajar di Leuwiliang Bogor Kena Bacok, Polisi Kejar Pelaku</a></strong></p>
<p>Ia menambahkan, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat yang diterima melalui nomor hotline aduan Ka<a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta-bogor-kota">polresta Bogor Kota</a>.</p>
<p>Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli segera bergerak dan berhasil mengamankan para remaja beserta barang bukti <a href="https://ceklissatu.com//tag/senjata-tajam">senjata tajam</a>.</p>
<p>"Laporan dari warga langsung kami tindaklanjuti. Anggota yang sedang berpatroli di lokasi kemudian mengamankan mereka sebelum aksi <a href="https://ceklissatu.com//tag/tawuran">tawuran</a> terjadi," katanya.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/kelompok-remaja-hendak-tawuran-di-ciomas-berhasil-dibubarkan-polisi-sita-barang-bukti-motor-dan-sajam">Kelompok Remaja Hendak Tawuran di Ciomas Berhasil Dibubarkan, Polisi Sita Barang Bukti Motor dan Sajam</a></strong></p>
<p>Saat ini, ketujuh remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polsek Bogor Utara guna mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rencana <a href="https://ceklissatu.com//tag/tawuran">tawuran</a> tersebut.</p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Resah Jadi Tempat Maksiat, Polresta Bogor Kota Razia Penginapan, Amankan 1 Mucikari</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/resah-jadi-tempat-maksiat-polresta-bogor-kota-razia-penginapan-amankan-1-mucikari</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/resah-jadi-tempat-maksiat-polresta-bogor-kota-razia-penginapan-amankan-1-mucikari</guid>
<description><![CDATA[ Polresta Bogor Kota melakukan razia  penginapan di Kota Bogor yang diduga dijadikan tempat maksiat pelanggaran hukum. ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202502/image_870x580_67bf03c1ca0af.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 26 Feb 2025 19:07:23 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>razia, polresta bogor kota</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - <a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta-bogor-kota">Polresta Bogor Kota</a> melakukan <a href="https://ceklissatu.com//tag/razia">razia</a> penginapan di Kota Bogor yang diduga dijadikan tempat <a href="https://ceklissatu.com//tag/maksiat">maksiat</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/pelanggaran-hukum">pelanggaran hukum</a>.</p>
<p>Ka<a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta-bogor-kota">polresta Bogor Kota</a> Kombes Pol Eko Prasetyo mengatakan, <a href="https://ceklissatu.com//tag/razia">razia</a> itu berawal dari adanya aduan masyarakat karena adanya beberapa penginapan yang dijadikan tempat <a href="https://ceklissatu.com//tag/maksiat">maksiat</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/pelanggaran-hukum">pelanggaran hukum</a>.</p>
<p>"<a href="https://ceklissatu.com//tag/razia">Razia</a> dilakukan di 5 penginapan yang ada di Kota Bogor," kata Eko dalam keterangannya, Rabu 26 Februari 2025.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/polisi-bekuk-mucikari-prostitusi-online-di-bogor-mantan-pramugari-hingga-selebgram-jadi-korbannya">Polisi Bekuk Mucikari Prostitusi Online di Bogor, Mantan Pramugari Hingga Selebgram Jadi Korbannya</a></strong></p>
<p>Dari <a href="https://ceklissatu.com//tag/razia">razia</a> itu, kata Eko, pihaknya menjaring 38 orang yang terdiri dari 15 orang laki-laki dan 23 orang perempuan yang bukan pasangan suami istri.</p>
<p>"Petugas juga mengamankan 1 terduga mucikari dengan inisial M," bebernya.</p>
<p>Untuk pasangan yang bukan suami istri, tambahnya, dilakukan pembinaan oleh SatBinmas <a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta-bogor-kota">Polresta Bogor Kota</a>.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/mucikari-prostitusi-online-di-bogor-diringkus-polisi-tersangka-jajakan-3-wanita-dengan-tarif-rp250-ribu">Mucikari Prostitusi Online di Bogor Diringkus Polisi, Tersangka Jajakan 3 Wanita dengan Tarif Rp250 Ribu</a></strong></p>
<p>"Sedangkan untuk terduga mucikari, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Eko.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Soroti RKUHAP, LPB: Jangan Sampai Ada Lembaga Hukum yang Melebihi Kewenangannya</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/soroti-rkuhap-lpb-jangan-sampai-ada-lembaga-hukum-yang-melebihi-kewenangannya</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/soroti-rkuhap-lpb-jangan-sampai-ada-lembaga-hukum-yang-melebihi-kewenangannya</guid>
<description><![CDATA[ Literasi Pemuda Berdikari (LPB) yang menyoroti RKUHAP itu dengan menggela seminar hukum, Minggu 23 Februari 2025. ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202502/image_870x580_67bb1d94e9972.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 23 Feb 2025 20:08:27 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>RKUHAP</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG, CEKLISSATU</strong> – Rancangan Kitab Undang-undang <a href="https://ceklissatu.com//tag/hukum">Hukum</a> Acara Pidana (<a href="https://ceklissatu.com//tag/rkuhap">RKUHAP</a>) menuai polemik berbagai pihak.</p>
<p>Salah satunya adalah Literasi Pemuda Berdikari (<a href="https://ceklissatu.com//tag/lpb">LPB</a>) yang menyoroti <a href="https://ceklissatu.com//tag/rkuhap">RKUHAP</a> itu dengan menggela seminar <a href="https://ceklissatu.com//tag/hukum">hukum</a>, Minggu 23 Februari 2025.</p>
<p>Ketua <a href="https://ceklissatu.com//tag/lpb">LPB</a> Indrajidt Rai Garibaldi mengatakan, kontroversi terkait pasal-pasal dalam <a href="https://ceklissatu.com//tag/rkuhap">RKUHAP</a>, diduga akan memberikan kekuatan super power kepada salah satu lembaga <a href="https://ceklissatu.com//tag/hukum">hukum</a>.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/pwi-jaya-tetap-solid-jangan-ada-pemelintiran-fakta-hukum-terkait-putusan-591pdtg2024pn-jakpus">PWI Jaya Tetap Solid, Jangan Ada Pemelintiran Fakta Hukum Terkait Putusan 591/Pdt.G/2024/PN Jakpus</a></strong></p>
<p>"Dengan kekhawatiran bahwa Kejaksaan Agung, bisa menjadi lembaga yang berpotensi untuk memperoleh kekuatan luar biasa," kata dia. </p>
<p>Maka dari itu, ia menegaskan, bahwa pihaknya akan mengawal dengan ketat proses legislasi terkait RKUHP ini, terutama Pasal 12 yang menjadi sorotan mereka.</p>
<p>"Kita akan mengawal <a href="https://ceklissatu.com//tag/rkuhap">RKUHAP</a> ni, dan jangan sampai ada lembaga <a href="https://ceklissatu.com//tag/hukum">hukum</a> yang super power melebihi kewenangannya dari institusi yang lain, harus rata," ujarnya.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/foto/pengungkapan-kasus-pencurian-dengan-kekerasan-di-bogor">Pengungkapan Kasus Pencurian Dengan Kekerasan di Bogor</a></strong></p>
<p>Seminar tersebut juga menyoroti potensi penyalahgunaan kekuasaan.</p>
<p>Oleh karena itu, Rai berkomitmen untuk memastikan <a href="https://ceklissatu.com//tag/rkuhap">RKUHAP</a> yang disahkan tidak hanya berkeadilan, tapi juga melindungi kebebasan dan hak asasi manusia secara merata.</p>
<p>"Dugaan kami, jika kejaksaan memiliki kewenangan yang sangat super power, ini ada indikasi kesewenang-wenangan, ada indikasi arogansi, ada indikasi etika antar lembaga, juga harmonisasi tidak jalan antar penegak <a href="https://ceklissatu.com//tag/hukum">hukum</a>," imbuhnya.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/bpjs-ketenagakerjaan-dan-kementerian-hukum-berkomitmen-berikan-perlindungan-jaminan-sosial-bagi-pegawai-non-asn-24491">BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Hukum Berkomitmen Berikan Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pegawai Non ASN</a></strong></p>
<p>Tak hanya berhenti di seminar, ditegaskan Rai, bahwa pihaknya akan bersurat kepada DPR-RI komisi 3, agar prosesi pengawalan pengesahan tidak stagnan.</p>
<p>"Kita akan bersurat kepada DPR RI Komisi 3," tegasnya.</p>
<p>Ditempat yang sama, Pakar Ilmu <a href="https://ceklissatu.com//tag/hukum">Hukum</a> Indonesia, Saim Aksinuddin menyampaikan, pembahasan terhadap RUU, dinilai perlu melibatkan berbagai elemen, seperti akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan politisi.</p>
<p>“Undang-undang harus dikaji secara komprehensif agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara lembaga <a href="https://ceklissatu.com//tag/hukum">hukum</a>, seperti kepolisian dan kejaksaan,” katanya.</p>
<p>Dia menekankan, pentingnya konsistensi dalam penegakkan <a href="https://ceklissatu.com//tag/hukum">hukum</a> agar tidak malah menimbulkan ketimpangan atau penyalahgunaan kewenangan.</p>
<p>"Diskusi kritis seperti ini dapat menjadi dorongan bagi para pemangku kebijakan untuk mempertimbangkan suara masyarakat sebelum mengambil keputusan penting terkait <a href="https://ceklissatu.com//tag/rkuhap">RKUHAP</a>," pungkasnya.</p>
<p></p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Razia Premanisme, Polresta Bogor Kota Amankan 36 Orang dan 13 Orang Positif Psikotropika</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/razia-premanisme-polresta-bogor-kota-amankan-36-orang-dan-13-orang-positif-psikotropika</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/razia-premanisme-polresta-bogor-kota-amankan-36-orang-dan-13-orang-positif-psikotropika</guid>
<description><![CDATA[ Polresta Bogor Kota bersama Satpol PP dan Dinsos lakukan razia premanisme di sejumlah titik, Sabtu 22 Februari 2025 dini hari. ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202502/image_870x580_67b9cc516415c.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 23 Feb 2025 10:09:04 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Razia premanisme</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU –</strong> <a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta-bogor-kota">Polresta Bogor Kota</a> bersama Satpol PP dan Dinsos lakukan <a href="https://ceklissatu.com//tag/razia-premanisme">razia premanisme</a> di sejumlah titik, Sabtu 22 Februari 2025 dini hari.</p>
<p>Dari <a href="https://ceklissatu.com//tag/razia-premanisme">razia premanisme</a> tersebut, polisi mengamankan sedikitnya 36 orang, dan langsung dilakukan tes urine.</p>
<p>Ka<a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta-bogor-kota">polresta Bogor Kota</a> Kombes Eko Prasetyo mengatakan, usai dilakukan <a href="https://ceklissatu.com//tag/razia-premanisme">razia premanisme</a>, mereka lalu di bawa ke Mako untuk dites urine.</p>
<p>“Hasil ter urine menunjukkan 13 orang positif <a href="https://ceklissatu.com//tag/psikotropika">psikotropika</a> golongan empat, benzo,” kata Eko dikutip dari keterangannya, Minggu 23 Februari 2025.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/hukum/lantaran-meresahkan-masyarakat-36-orang-yang-diduga-premanisme-diamankan-ke-mapolresta-bogor-kota">Lantaran Meresahkan Masyarakat, 36 Orang yang Diduga Premanisme Diamankan ke Mapolresta Bogor Kota</a></strong></p>
<p>Eko menyebut, 13 orang yang positif <a href="https://ceklissatu.com//tag/psikotropika">psikotropika</a> tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di <a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta-bogor-kota">Polresta Bogor Kota</a>.</p>
<p>Eko menambahkan, <a href="https://ceklissatu.com//tag/razia-premanisme">razia premanisme</a> itu merupakan bagian dari upaya <a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta-bogor-kota">Polresta Bogor Kota</a> untuk mengurangi kejahatan dan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Bogor.</p>
<p>“Kegiatan ini adalah upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutup dia.</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Lantaran Meresahkan Masyarakat, 36 Orang yang Diduga Premanisme Diamankan ke Mapolresta Bogor Kota</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/lantaran-meresahkan-masyarakat-36-orang-yang-diduga-premanisme-diamankan-ke-mapolresta-bogor-kota</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/lantaran-meresahkan-masyarakat-36-orang-yang-diduga-premanisme-diamankan-ke-mapolresta-bogor-kota</guid>
<description><![CDATA[ Sebanyak 36 orang yang diduga terlibat dalam kegiatan premanisme diamankan ke Mapolresta Bogor Kota untuk dilakukan test urine dan proses lebih lanjut ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202502/image_870x580_67b9cc516415c.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 22 Feb 2025 20:09:17 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Premanisme</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>KOTA BOGOR, CEKLISSATU -  Sebanyak 36 orang yang diduga terlibat dalam kegiatan <a href="https://ceklissatu.com//tag/premanisme">premanisme</a> diamankan ke Ma<a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta">polresta</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/bogor-kota">Bogor Kota</a> untuk dilakukan test urine dan proses lebih lanjut</p>
<p>Kabag Ops <a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta">Polresta</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/bogor-kota">Bogor Kota</a>, Kompol A Nana Suryadi, mengatakan bahwa razia ini merupakan langkah tegas dalam menekan angka <a href="https://ceklissatu.com//tag/kriminalitas">kriminalitas</a> serta memberikan rasa aman bagi warga Kota Bogor.</p>
<p>"Operasi ini juga bertujuan untuk menertibkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, termasuk aksi pemalakan dan <a href="https://ceklissatu.com//tag/pungutan-liar">pungutan liar</a> yang meresahkan masyarakat,"ujarnya.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/daerah/dampak-premanisme-di-jalur-alternatif-polsek-megamendung-terapkan-cooling-system">Dampak Premanisme di Jalur Alternatif, Polsek Megamendung Terapkan Cooling System</a></strong></p>
<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta">Polresta</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/bogor-kota">Bogor Kota</a> berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.</p>
<!-- morepage -->
<p>"Kami mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam menjaga ketertiban dan segera melaporkan jika menemukan tindakan <a href="https://ceklissatu.com//tag/premanisme">premanisme</a> di lingkungan sekitar," tambahnya.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/sat-reskrim-polres-bogor-operasi-gabungan-patroli-razia-pak-ogah-di-jalur-alternatif-puncak-ini-hasilnya">Sat Reskrim Polres Bogor Operasi Gabungan Patroli Razia Pak Ogah di Jalur Alternatif Puncak, Ini Hasilnya</a></strong></p>
<p>Kegiatan razia <a href="https://ceklissatu.com//tag/premanisme">premanisme</a> ini akan terus dilakukan secara berkala guna menekan angka kejahatan dan menciptakan suasana Kota Bogor yang lebih nyaman bagi seluruh warganya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polresta Bogor Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan, Ini Modus dan Motifnya</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polresta-bogor-kota-tangkap-pelaku-penganiayaan-ini-modus-dan-motifnya</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polresta-bogor-kota-tangkap-pelaku-penganiayaan-ini-modus-dan-motifnya</guid>
<description><![CDATA[ Kepolisian berhasil menangkap tersangka YM (36), seorang wiraswasta asal Kota Bogor, yang diduga melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202502/image_870x580_67b856ec4b68e.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 21 Feb 2025 17:35:55 +0700</pubDate>
<dc:creator>Levinda Melati</dc:creator>
<media:keywords>Penganiayaan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>KOTA BOGOR, CEKLISSATU – Kepolisian berhasil menangkap tersangka YM (36), seorang wiraswasta asal Kota Bogor, yang diduga melakukan <a href="https://ceklissatu.com//tag/penganiayaan">penganiayaan</a> hingga menyebabkan korban meninggal dunia.</p>
<p>Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo mengungkapkan bahwa tersangka melakukan tindakan <a href="https://ceklissatu.com//tag/kekerasan">kekerasan</a> dengan <a href="https://ceklissatu.com//tag/senjata-tajam">senjata tajam</a>.</p>
<p>"<a href="https://ceklissatu.com//tag/pelaku">Pelaku</a> melakukan <a href="https://ceklissatu.com//tag/kekerasan">kekerasan</a> dengan menggunakan alat berupa <a href="https://ceklissatu.com//tag/senjata-tajam">senjata tajam</a> jenis <a href="https://ceklissatu.com//tag/golok">golok</a> yang ditusukkan ke arah wajah korban sebanyak dua kali, serta menendang ke bagian wajah korban dan juga membacok korban pada bagian helm yang digunakan korban," ujar Eko Prasetyo.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/pulang-rayakan-malam-pergantian-tahun-warga-di-bandung-jadi-korban-penganiayaan-orang-tak-dikenal">Pulang Rayakan Malam Pergantian Tahun, Warga di Bandung Jadi Korban Penganiayaan Orang Tak Dikenal</a></strong></p>
<p>Motif di balik aksi kejam ini adalah kemarahan tersangka karena korban menyerempet mobilnya.</p>
<!-- morepage -->
<p>Setelah melakukan <a href="https://ceklissatu.com//tag/penganiayaan">penganiayaan</a>, korban dibuang di sekitar BNR dan ditemukan dalam kondisi kritis sebelum akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.</p>
<p>Polisi telah mengamankan barang bukti berupa kendaraan milik korban, helm yang terdapat bekas bacokan, serta pakaian dan <a href="https://ceklissatu.com//tag/senjata-tajam">senjata tajam</a> yang digunakan tersangka.</p>
<p>Atas perbuatannya, YM dijerat dengan Pasal 338 KUHP serta pasal lain terkait <a href="https://ceklissatu.com//tag/penganiayaan">penganiayaan</a> berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.</p>
<p>(LEVINDA MELATI)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polisi Ungkap Bukti dan Saksi Kasus Pembunuhan Berencana di Pasar Mawar Bogor</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-ungkap-bukti-dan-saksi-kasus-pembunuhan-berencana-di-pasar-mawar-bogor</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-ungkap-bukti-dan-saksi-kasus-pembunuhan-berencana-di-pasar-mawar-bogor</guid>
<description><![CDATA[ Polisi mengungkap sejumlah barang bukti dalam kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Pasar Mawar 3 Februari 2025 lalu. ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202502/image_870x580_67b5cfddf1766.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 19 Feb 2025 19:37:15 +0700</pubDate>
<dc:creator>Levinda Melati</dc:creator>
<media:keywords>Pasar Mawar</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU – </strong><a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta-bogor-kota">Polresta Bogor Kota</a> mengungkap sejumlah barang bukti dan daftar saksi dalam kasus <a href="https://ceklissatu.com//tag/pembunuhan-berencana">pembunuhan berencana</a> yang terjadi di <a href="https://ceklissatu.com//tag/pasar-mawar">Pasar Mawar</a> 3 Februari 2025 lalu.</p>
<p>Pelaku <a href="https://ceklissatu.com//tag/pembunuhan-berencana">pembunuhan berencana</a>n di <a href="https://ceklissatu.com//tag/pasar-mawar">Pasar Mawar</a> Bogor itu diketahuimenggunakan senjata api ilegal dan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.</p>
<p>Kasat Reskrim <a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta-bogor-kota">Polresta Bogor Kota</a> AKP Aji Riznaldi Nugroho menyebutkan, bahwa ada tujuh saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini, termasuk pelapor yang merupakan kakak korban, Beethoven Tampubolon.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/2-buronan-otak-penembakan-di-pasar-mawar-bogor-ditangkap-di-bali-polisi-beberkan-kronologinya">2 Buronan Otak Penembakan di Pasar Mawar Bogor Ditangkap di Bali, Polisi Beberkan Kronologinya</a></strong></p>
<p>"Saksi-saksi ini memberikan keterangan penting yang menguatkan kronologi peristiwa dan keterlibatan para tersangka," ujar Aji kepada wartawan, Rabu 19 Februari 2025.</p>
<p>Selain itu, sejumlah barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian, termasuk satu pucuk senjata api berwarna hitam, tiga selongsong peluru 9 mm, dua butir peluru aktif, serta satu proyektil peluru yang bersarang di paha kiri korban. </p>
<p>Barang bukti lainnya meliputi ponsel korban yang diduga terkena tembakan, beberapa handphone milik para tersangka, serta tas selempang yang ditemukan di lokasi kejadian.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/hukum/tangkap-4-pelaku-penembakan-di-pasar-mawar-bogor-polisi-kejar-jaringan-kepemilikan-senjata">Tangkap 4 Pelaku Penembakan di Pasar Mawar Bogor, Polisi Kejar Jaringan Kepemilikan Senjata</a></strong></p>
<p>Aji mengatakan, seluruh tersangka <a href="https://ceklissatu.com//tag/pembunuhan-berencana">pembunuhan berencana</a> di <a href="https://ceklissatu.com//tag/pasar-mawar">Pasar Mawar</a> Bogor itu telah ditahan di <a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta-bogor-kota">Polresta Bogor Kota</a>, dan berkas perkara segera dikirim ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor untuk proses hukum lebih lanjut.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Tangkap Polisi Gadungan Pelaku Kekerasan Seksual, Polisi: Modus Kenalan di Aplikasi Kencan</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/tangkap-polisi-gadungan-pelaku-kekerasan-seksual-polisi-modus-kenalan-di-aplikasi-kencan</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/tangkap-polisi-gadungan-pelaku-kekerasan-seksual-polisi-modus-kenalan-di-aplikasi-kencan</guid>
<description><![CDATA[ Polisi tangkap pelaku kekerasan seksual yang juga polisi gadungan dengan modus love scam menggunakan applikasi kencan. ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202502/image_870x580_67b5356e9ad6c.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 19 Feb 2025 08:36:08 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Kekerasan seksual</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG, CEKLISSATU</strong> – Jajaran Satreskrim Polres Cimahi menangkap pelaku berinisial IM di Lampung Utara terkait kasus <a href="https://ceklissatu.com//tag/kekerasan-seksual">kekerasan seksual</a> dengan modus love scam menggunakan applikasi kencan.</p>
<p>Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menuturkan, korban berkenalan dengan seorang pria yang mengaku sebagai anggota kepolisian.</p>
<p>Merasa tertipu, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Cimahi pada 12 Februari 2025.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/hukum/manfaatkan-teknologi-ai-pemuda-asal-sukabumi-menyamar-jadi-polisi-gadungan-polisi-tipu-warga-hingga-ratusan-juta">Manfaatkan Teknologi AI, Pemuda Asal Sukabumi Menyamar Jadi Polisi Gadungan, Polisi: Tipu Warga Hingga Ratusan Juta </a></strong></p>
<p>"Korban dengan pelaku berkenalan melalui applikasi Tinder, dan melanjutkan komunikasi lewat Whastapp" uca Tri saat menggelar konferensi pers di Mapolres Cimahi, Selasa (18/02/25).</p>
<p>"Setelah saling mengenal, kemudian pelaku melakukan penggilan video call sembari merekam wajah korban, dan mengedit menggunakan AI" ucapnya.</p>
<p>Selanjutnya pada tanggal 11 Februari 2025, ada orang yang menghubungi korban. Orang tersebut mengaku sebagai atasan pelaku, dia akan mengancam akan menyebarkan video yang direkam oleh pelaku.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/penyandang-disabilitas-di-bandung-alami-kekerasan-seksual-oleh-lansia-polisi-beberkan-faktanya">Penyandang Disabilitas di Bandung Alami Kekerasan Seksual oleh Lansia, Polisi Beberkan Faktanya</a></strong></p>
<p>Orang tersebut mengancam dan meminta uang sebesar Rp50 juta kepada korban.</p>
<p>"Dari pelaku kemudian terjadi tawar-menawar disanggupilah sebesar Rp30 juta dan kekurangannya harus korban menutupi sebesar Rp7 juta. Kemudian korban sempat mengirimkan uang sebesar Rp6,6 juta," bebernya.</p>
<p>Berdasarkan laporan korban <a href="https://ceklissatu.com//tag/kekerasan-seksual">kekerasan seksual</a> itu, kemudian akhirnya pada Jumat 14 Februari 2025 pelaku berhasil diamankan di daerah Lampung.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/peristiwa/unit-ppa-satreskrim-polres-tulang-bawang-tangkap-empat-pelaku-kekerasan-seksual-di-salah-satu-cafe">Unit PPA Satreskrim Polres Tulang Bawang Tangkap Empat Pelaku Kekerasan Seksual di Salah Satu Cafe</a></strong></p>
<p>Setelah dilakukan pengembangan, didapatkan pelaku lainnya yang berinisial Z dan M yang sedang mendekam di salah satu Lapas di Lampung.</p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Waspada, Marak Jambret di Kota Bandung, Korban Terbaru Alami Tindak Kekerasan   </title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/waspada-marak-jambret-di-kota-bandung-korban-terbaru-alami-tindak-kekerasan</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/waspada-marak-jambret-di-kota-bandung-korban-terbaru-alami-tindak-kekerasan</guid>
<description><![CDATA[ Rekaman video yang memperlihatkan dua orang pria menggunakan sepeda motor melakukan aksi jambret kepada seorang wanita di Bandung ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202502/image_870x580_67b2fd88ee8b8.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 17 Feb 2025 16:13:44 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>jambret</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://ceklissatu.com//tag/bandung">BANDUNG</a>, CEKLISSATU - </strong>Rekaman video yang memperlihatkan dua orang pria menggunakan sepeda motor men<a href="https://ceklissatu.com//tag/jambret">jambret</a> seorang wanita di Jalan Soma, Kecamatan Kiaracondong, Kota <a href="https://ceklissatu.com//tag/bandung">Bandung</a> viral di media sosial.</p>
<p>Dalam rekaman tersebut, wanita yang tengah berjalan itu di<a href="https://ceklissatu.com//tag/jambret">jambret</a> pelaku dari arah yang berlawanan.</p>
<p>Kapolrestabes <a href="https://ceklissatu.com//tag/bandung">Bandung</a> Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, salah seorang pelaku <a href="https://ceklissatu.com//tag/jambret">jambret</a> turun dari motor dan langsung menarik tas milik korban yang berisi uang Rp200 ribu, serta kartu ATM.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/daerah/seorang-mahasiswa-tega-menjambret-tas-milik-mamah-muda-ini-alasannya">Seorang Mahasiswa Tega Menjambret Tas Milik Mamah Muda, Ini Alasannya</a></strong></p>
<p>“Korban sempat melakukan perlawanan, akan tetapi pelaku terus menarik tasnya dan kemudian melarikan diri,” kata dia kepada wartawan, Senin 17 Februari 2025.</p>
<p>Dia mengatakan, aksi <a href="https://ceklissatu.com//tag/jambret">jambret</a> itu dilakukan pada Sabtu 16 February 2025 sekira pukul 05.30 WIB.</p>
<p>Dia menambahkan, salah satu pelaku <a href="https://ceklissatu.com//tag/jambret">jambret</a>  CA telah diamankan di daerah Kiaracondong,  sedangkan tersangka SP ditangkap di daerah Kosambi.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/peristiwa/remaja-di-bawah-umur-nekat-jambret-handphone-di-jalan-cogreg-nyaris-dirujak-warga">Remaja di Bawah Umur Nekat Jambret Handphone di Jalan Cogreg, Nyaris Dirujak Warga</a></strong></p>
<p>Setelah dilakukan pemeriksaan, para tersangka mengaku melakukan aksi <a href="https://ceklissatu.com//tag/jambret">jambret</a> dengan <a href="https://ceklissatu.com//tag/kekerasan">kekerasan</a> itu dengan sasaran korban wanita yang berada di tempat sepi.</p>
<p>"Korban berjalan sendirian dipepet dan mengambil tas korban, karena korban melawan tas tersebut dipotong menggunakan golok sehingga robek dan terkena tangan luka kurang lebih 4 jahitan," kata dia.</p>
<p>Meski korban belum melapor, ia mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan. Sejumlah barang bukti diamankan mulai dari uang tunai Rp200 ribu, kartu BPJS dan ATM atas nama korban Nurazmi.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Sekelompok Perampok Sekap Dua Penjaga SLB Negeri 1 Kota Bogor, Satu Korban Dibacok</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/sekelompok-perampok-sekap-dua-penjaga-slb-negeri-1-kota-bogor-satu-korban-dibacok</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/sekelompok-perampok-sekap-dua-penjaga-slb-negeri-1-kota-bogor-satu-korban-dibacok</guid>
<description><![CDATA[ Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Kota Bogor, yang berlokasi di Kelurahan Rancamaya, Kecamatan Bogor Selatan, menjadi sasaran perampokan pada Minggu (16/2/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202502/image_870x580_67b2b82e9dbd1.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 17 Feb 2025 11:17:22 +0700</pubDate>
<dc:creator>Febrian Batara Aditya Rahman</dc:creator>
<media:keywords>Perampok</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/kota-bogor">KOTA BOGOR</a>, CEKLISSATU-  Sekolah Luar Biasa (<a href="https://ceklissatu.com//tag/slb">SLB</a>) Negeri 1 <a href="https://ceklissatu.com//tag/kota-bogor">Kota Bogor</a>, yang berlokasi di Kelurahan <a href="https://ceklissatu.com//tag/rancamaya">Rancamaya</a>, Kecamatan Bogor Selatan, menjadi sasaran <a href="https://ceklissatu.com//tag/perampok">perampok</a>an pada Minggu (16/2/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam aksi tersebut, kawanan <a href="https://ceklissatu.com//tag/perampok">perampok</a> menyekap dua <a href="https://ceklissatu.com//tag/penjaga">penjaga</a> sekolah dan melakukan kekerasan terhadap salah satu korban.</p>
<p>Dua korban yang <a href="https://ceklissatu.com//tag/disekap">disekap</a> adalah Fatur dan M. Jubaidillah. Keduanya diikat, serta mata mereka ditutup dengan lakban oleh lima orang pelaku yang mengenakan penutup kepala dan pakaian lengan panjang berwarna hitam. Para <a href="https://ceklissatu.com//tag/perampok">perampok</a> tidak hanya membungkam korban, tetapi juga melakukan kekerasan. Fatur mengalami luka bacok di kaki kirinya, sementara Jubaidillah dipukul hingga mengalami luka lebam di wajah.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/perampokan-brutal-warga-ukraina-harus-jadi-momentum-perbaikan-keamanan-industri-pariwisata-bali">Perampokan Brutal Warga Ukraina Harus Jadi Momentum Perbaikan Keamanan Industri Pariwisata Bali  </a></strong></p>
<p>Kapolsek Bogor Selatan, Kompol Maman Firmansyah, mengungkapkan bahwa <a href="https://ceklissatu.com//tag/perampok">perampok</a>an terjadi saat kedua korban sedang beristirahat di ruang belakang sekolah. Saat itu, Fatur sedang dikerik oleh Jubaidillah karena merasa kurang sehat.</p>
<!-- morepage -->
<p>"Tiba-tiba mereka disergap oleh lima pelaku yang langsung melakukan kekerasan, mengikat tangan korban, serta melakban mata mereka," ujar Kompol Maman.</p>
<p>Fatur sempat berusaha melawan, namun ia akhirnya dibacok pada kaki kanan dan kirinya. Sedangkan Jubaidillah mengalami luka lebam di mata kanan akibat pukulan pelaku.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/peristiwa/satu-keluarga-di-pamijahan-bogor-diduga-dibantai-perampok-satu-orang-tewas">Satu Keluarga di Pamijahan Bogor Diduga Dibantai Perampok, Satu Orang Tewas  </a></strong></p>
<p></p>
<p>Setelah melumpuhkan kedua <a href="https://ceklissatu.com//tag/penjaga">penjaga</a>, kawanan <a href="https://ceklissatu.com//tag/perampok">perampok</a> leluasa memasuki berbagai ruangan di <a href="https://ceklissatu.com//tag/slb">SLB</a> Negeri 1 <a href="https://ceklissatu.com//tag/kota-bogor">Kota Bogor</a>. Mereka menyasar ruang kepala sekolah, ruang guru, hingga ruang tata usaha dengan cara mencungkil pintu.</p>
<!-- morepage -->
<p>Beberapa barang berharga berhasil digasak, di antaranya Chromebook, komputer, serta DVR CCTV yang kemungkinan diambil untuk menghilangkan bukti rekaman aksi mereka.</p>
<p>Sebelum melarikan diri, para pelaku membuka lakban yang menutup mata korban setelah memastikan mereka tidak akan melakukan perlawanan.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/polres-bogor-ungkap-kasus-perampokan-dengan-kekerasan-di-gerai-pizza-hut-tiga-pelaku-ditangkap">Polres Bogor Ungkap Kasus Perampokan dengan Kekerasan di Gerai Pizza Hut, Tiga Pelaku Ditangkap</a></strong></p>
<p>"Korban bertanya, mungkin karena Fatur merupakan alumni <a href="https://ceklissatu.com//tag/slb">SLB</a> ini dan memiliki sedikit keterbatasan, ia bertanya kepada pelaku, ‘Ini sudah selesai?’. Pelaku kemudian menjawab, ‘Yang penting jangan melawan’, dan akhirnya membuka lakban di mata korban," ungkap Kompol Maman.</p>
<p>Korban Dilarikan ke Klinik</p>
<p>Setelah <a href="https://ceklissatu.com//tag/perampok">perampok</a> pergi, Fatur dan Jubaidillah segera mencari bantuan dengan mendatangi rumah <a href="https://ceklissatu.com//tag/penjaga">penjaga</a> sekolah lainnya. Laporan kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian.</p>
<p>Korban yang mengalami luka-luka langsung dibawa ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Kompol Maman memastikan bahwa kondisi korban saat ini stabil.</p>
<!-- morepage -->
<p>"Saya sudah menemui korban di klinik. Luka bacok pada kaki Fatur mendapatkan beberapa jahitan, namun ia masih bisa berjalan. Sedangkan Jubaidillah mengalami luka lebam akibat pukulan," jelasnya.</p>
<p>Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus <a href="https://ceklissatu.com//tag/perampok">perampok</a>an ini. Tim Inafis dari Polres Bogor juga telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).</p>
<p>"Kami masih menunggu pihak sekolah menyelesaikan inventarisasi barang-barang yang hilang. Sementara itu, pemeriksaan lebih lanjut terhadap korban akan dilakukan setelah kondisi mereka lebih stabil," pungkas Kompol Maman.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/pelaku-perampokan-di-gerai-pizza-hut-nagrak-diringkus-polsek-gunung-putri-ini-barang-buktinya">Pelaku Perampokan di Gerai Pizza Hut Nagrak Diringkus Polsek Gunung Putri, Ini Barang Buktinya</a></strong></p>
<p>Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama bagi <a href="https://ceklissatu.com//tag/penjaga">penjaga</a> sekolah atau fasilitas umum yang sering menjadi sasaran kejahatan di malam hari. Hingga saat ini, petugas masih memburu para pelaku yang diduga telah merencanakan aksi <a href="https://ceklissatu.com//tag/perampok">perampok</a>an ini secara matang.</p>
<p>(Febrian Batara Aditya Rahman)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Sebabkan 8 Orang Meninggal Dunia, Sopir Truk Maut di Gerbang Tol Ciawi Ditetapkan Sebagai Tersangka,</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/sebabkan-8-orang-meninggal-dunia-sopir-truk-maut-di-gerbang-tol-ciawi-ditetapkan-sebagai-tersangka</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/sebabkan-8-orang-meninggal-dunia-sopir-truk-maut-di-gerbang-tol-ciawi-ditetapkan-sebagai-tersangka</guid>
<description><![CDATA[ Polisi menetapkan status tersangka kepada Bendi Wijaya, sopir truk yang menyebabkan kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi. ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202502/image_870x580_67b09b8f916fc.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 15 Feb 2025 20:49:48 +0700</pubDate>
<dc:creator>Handy Purnama</dc:creator>
<media:keywords>Gerbang Tol Ciawi, kecelakaan truk</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> – Polisi menetapkan status tersangka kepada Bendi Wijaya, sopir <a href="https://ceklissatu.com//tag/truk">truk</a> yang menyebabkan kecelakaan maut di <a href="https://ceklissatu.com//tag/gerbang-tol-ciawi">Gerbang Tol Ciawi</a>.</p>
<p>Kecelakaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/truk">truk</a> di <a href="https://ceklissatu.com//tag/gerbang-tol-ciawi">Gerbang Tol Ciawi</a> itu menyebabkan 8 orang meninggal dunia.</p>
<p>Bendi terbukti lalai, <a href="https://ceklissatu.com//tag/truk">truk</a> bermuatan galon air mineral yang dikendarainya melebihi kapasitas muatan dengan berat 12 ton, dan melaju dengan kecepatan 100 km/jam.</p>
<p>Ka<a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta-bogor-kota">polresta Bogor Kota</a> Kombes Pol Eko Prasetyo menjelaskan, berdasarkan alat bukti CCTV, sebelum kendaraan yang dibawa BW berbenturan dengan kendaraan lain, tersangka melompat dari kendaraan <a href="https://ceklissatu.com//tag/truk">truk</a>nya.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/ungkap-penyebab-kecelakaan-truk-di-gerbang-tol-ciawi-polisi-kelebihan-muatan-dan-ngebut">Ungkap Penyebab Kecelakaan Truk di Gerbang Tol Ciawi, Polisi: Kelebihan Muatan dan Ngebut</a></strong></p>
<p>“Kelalaian tersangka mengakibatkan 7 kendaraan lain tertabrak dan mengalami kerusakan yang berat hingga terbakar di <a href="https://ceklissatu.com//tag/gerbang-tol-ciawi">Gerbang Tol Ciawi</a>," kata Eko kepada wartawan di Ma<a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta-bogor-kota">polresta Bogor Kota</a>, Sabtu (15/2).</p>
<p>Eko menjelaskan, 13 orang saksi dan 2 orang saksi ahli yang sudah diperiksa.</p>
<p>“Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang lengkap, kami menetapkan BW sebagai tersangka. Saat ini tersangka sudah kami tahan di <a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta-bogor-kota">Polresta Bogor kota</a> mulai kemarin, dan masih proses penyelidikan selanjutnya," ujar Eko.</p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Manfaatkan Teknologi AI, Pemuda Asal Sukabumi Menyamar Jadi Polisi Gadungan, Polisi: Tipu Warga Hingga Ratusan Juta </title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/manfaatkan-teknologi-ai-pemuda-asal-sukabumi-menyamar-jadi-polisi-gadungan-polisi-tipu-warga-hingga-ratusan-juta</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/manfaatkan-teknologi-ai-pemuda-asal-sukabumi-menyamar-jadi-polisi-gadungan-polisi-tipu-warga-hingga-ratusan-juta</guid>
<description><![CDATA[ Pemuda asal Sukabumi memanfaatkan teknologi AI untuk menjadi polisi gadungan, dan berhasil menipu hingga ratusan juta ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202502/image_870x580_67b0021857ad3.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 15 Feb 2025 09:55:57 +0700</pubDate>
<dc:creator>Febrian Batara Aditya Rahman</dc:creator>
<media:keywords>Polisi gadungan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> – Seorang pria bernama Wirananta Kusuma (28) diamankan pihak kepolisian setelah terbukti melakukan penipuan dengan mengaku sebagai anggota kepolisian.</p>
<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/polisi-gadungan">Polisi gadungan</a> itu ditangkap di Stasiun Cilebut, Kabupaten Bogor, saat berusaha melarikan diri pada Kamis (13/2/2025).</p>
<p>Kasat Reskrim <a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta-bogor-kota">Polresta Bogor Kota</a>, AKP Aji Riznaldi Nugroho, mengatakan, <a href="https://ceklissatu.com//tag/polisi-gadungan">polisi gadungan</a> tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/daerah/modus-razia-prostitusi-online-di-hotel-4-polisi-gadungan-ditangkap">Modus Razia Prostitusi Online di Hotel, 4 Polisi Gadungan Ditangkap</a></strong></p>
<p>“Sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mako <a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta-bogor-kota">Polresta Bogor Kota</a>,” jelas Aji.</p>
<p>Aji menjelaskan, <a href="https://ceklissatu.com//tag/polisi-gadungan">polisi gadungan</a> tersebut dalam menjalankan aksinya dengan mengaku sebagai perwira polisi berpangkat Iptu.</p>
<p>Tidak hanya itu, pemuda asal Sukabumi itu juga mengklaim sebagai petugas Bea Cukai dan anggota Badan Intelijen Negara (BIN) guna memperdaya korbannya.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/peras-pmi-ilegal-di-bandara-soetta-3-polisi-gadungan-diringkus">Peras PMI Ilegal di Bandara Soetta, 3 Polisi Gadungan Diringkus</a></strong></p>
<p>“Pelaku kerap menyamar sebagai anggota kepolisian maupun instansi lain untuk mendapatkan kepercayaan korban,” ungkap AKP Aji Riznaldi, Jumat (14/2/2025).</p>
<p>Dalam menjalankan aksinya, tersangka mengenakan seragam dinas polisi yang ia beli secara daring.</p>
<p>Bahkan, ia membuat berbagai dokumen palsu untuk mendukung identitasnya, termasuk surat tugas dan sertifikat yang tampak resmi.</p>
<p>Tersangka meminta sejumlah uang kepada korban dengan alasan biaya pendidikan maupun keperluan tugas.</p>
<p>Aksi tersebut membuat korban percaya dan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/foto/ungkap-kasus-pencurian-dengan-kekerasan-polisi-gadungan-di-bogor">Rilis Kasus Pencurian Dengan Kekerasan Polisi Gadungan di Bogor</a></strong></p>
<p>Lebih lanjut, Aji menjelaskan, bahwa tersangka <a href="https://ceklissatu.com//tag/polisi-gadungan">polisi gadungan</a> itu menggunakan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk memalsukan berbagai dokumen.</p>
<p>Sejumlah foto dirinya berseragam juga ditemukan sebagai bagian dari modus penipuannya.</p>
<p>“Dokumen yang digunakan tersangka dibuat sendiri, sebagian dicetak secara manual, dan ada juga yang dibuat menggunakan <a href="https://ceklissatu.com//tag/teknologi-ai">teknologi AI</a>,” jelasnya.</p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Diduga Mengkonsumsi Alkohol Lebih 70 Persen, Seorang Remaja Ditemukan Tewas di Cianjur</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/diduga-mengkonsumsi-alkohol-lebih-70-persen-seorang-remaja-ditemukan-tewas-di-cianjur</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/diduga-mengkonsumsi-alkohol-lebih-70-persen-seorang-remaja-ditemukan-tewas-di-cianjur</guid>
<description><![CDATA[ Seorang remaja berinisial A (12 tahun) ditemukan tewas di Kampung Bogem, Desa Sirnagalih, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Rabu (12/2/2025) tengah malam ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202401/image_870x580_65a758412f390.webp" length="15126" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 14 Feb 2025 16:55:37 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Alkohol</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>CIANJUR, CEKLISSATU --Seorang <a href="https://ceklissatu.com//tag/remaja">remaja</a> berinisial A (12 tahun) ditemukan tewas di Kampung Bogem, Desa Sirnagalih, Kecamatan <a href="https://ceklissatu.com//tag/sindangbarang">Sindangbarang</a>, Kabupaten Cianjur, Rabu (12/2/2025) tengah malam. Ia tewas diduga karena mengkonsumsi <a href="https://ceklissatu.com//tag/alkohol">alkohol</a> dengan kadar 70 persen.</p>
<p>Kapolsek <a href="https://ceklissatu.com//tag/sindangbarang">Sindangbarang</a> AKP Dadang Rustandi mengatakan petugas melakukan pengecekan terhadap seorang <a href="https://ceklissatu.com//tag/remaja">remaja</a> yang tewas diduga karena mengkonsumsi <a href="https://ceklissatu.com//tag/alkohol">alkohol</a> dengan kadar 70 persen. Ia menuturkan korban yang berasal dari Banten berangkat menuju ke <a href="https://ceklissatu.com//tag/sindangbarang">Sindangbarang</a>, Cianjur, Selasa (11/2/2025).</p>
<p>Tiba di lokasi sore hari, ia mengatakan korban mengajak rekan-rekannya untuk membeli <a href="https://ceklissatu.com//tag/alkohol">alkohol</a> antiseptik dengan kadar 70 persen di sebuah apotek dengan jumlah tujuh botol. Mereka pun meracik minuman berbahan <a href="https://ceklissatu.com//tag/alkohol">alkohol</a>, air mineral dan minuman berenergi. </p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/remaja-punk-ditemukan-tewas-di-cianjur-diduga-habis-nenggak-alkohol-70-persen-yang-dioplos-minuman-berenergi">Remaja Punk Ditemukan Tewas di Cianjur, Diduga Habis Nenggak Alkohol 70 Persen yang Dioplos Minuman Berenergi</a></strong></p>
<p>"Setelah mereka meminum <a href="https://ceklissatu.com//tag/alkohol">alkohol</a> langsung beristirahat di kolong jembatan, karena mengalami pusing dan mual serta lemas," ucap dia.</p>
<!-- morepage -->
<p>Pada Rabu (12/2/2025), ia mengatakan sejumlah rekannya membangunkan korban akan tetapi tidak menanggapi dan kondisinya sudah terbujur kaku. Rekannya yang melihat itu langsung melaporkannya ke kepolisian.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/daerah/satpol-pp-kota-bogor-dan-disperindagkop-amankan-250-botol-minuman-beralkohol-tanpa-izin">Satpol PP Kota Bogor dan Disperindagkop Amankan 250 Botol Minuman Beralkohol Tanpa Izin  </a></strong></p>
<p>"Saat di bangunkan tubuh korban sudah terbujur kaku," kata dia.</p>
<p>Petugas yang mengecek kondisi korban langsung meminta keterangan sejumlah saksi-saksi. Selanjutnya mengevakuasi korban ke puskesmas <a href="https://ceklissatu.com//tag/sindangbarang">Sindangbarang</a>.</p>
<!-- morepage -->
<p>Kapolsek mengatakan  korban bersama rekannya merupakan anak punk. Peristiwa tersebut pun sudah dilaporkan ke pimpinan.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Vonis Banding Naik Jadi 20 Tahun, Pengacara Harvey Moeis Singgung ‘Kebocoran Putusan’   </title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/vonis-banding-naik-jadi-20-tahun-pengacara-harvey-moeis-singgung-kebocoran-putusan</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/vonis-banding-naik-jadi-20-tahun-pengacara-harvey-moeis-singgung-kebocoran-putusan</guid>
<description><![CDATA[ Kuasa hukum Harvey Moeis menyoroti adanya dugaan &#039;kebocoran putusan&#039; sebelum pihaknya menerima salinan resmi dari pengadilan.   ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202502/image_870x580_67adb67027b15.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 13 Feb 2025 16:08:40 +0700</pubDate>
<dc:creator>Febrian Batara Aditya Rahman</dc:creator>
<media:keywords>Harvey Moeis</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> – <a href="https://ceklissatu.com//tag/pengadilan-tinggi">Pengadilan Tinggi</a>  DKI Jakarta memperberat hukuman pengusaha <a href="https://ceklissatu.com//tag/harvey-moeis">Harvey Moeis</a> dalam kasus <a href="https://ceklissatu.com//tag/korupsi">korupsi</a> timah menjadi 20 tahun penjara.</p>
<p>Namun, kuasa hukum <a href="https://ceklissatu.com//tag/harvey-moeis">Harvey Moeis</a>, Junaedi Saibih, menyoroti adanya dugaan "kebocoran putusan" sebelum pihaknya menerima salinan resmi dari pengadilan.  </p>
<p>"Innalillahiwainnailaihirajiun," ujar Junaedi kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).  </p>
<p>Ia menilai putusan banding yang telah beredar sebelum diterima pihaknya sebagai bentuk pelanggaran hukum.  </p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/hukum/vonis-banding-naik-jadi-20-tahun-harvey-moeis-didenda-rp1-m">Vonis Banding Naik Jadi 20 Tahun, Harvey Moeis Didenda Rp1 M  </a></strong></p>
<p>"Telah wafat rule of laws pada hari Kamis, 13 Februari 2025, setelah rilisnya bocoran putusan <a href="https://ceklissatu.com//tag/pengadilan-tinggi">pengadilan tinggi</a> atas banding yang diajukan JPU terhadap putusan PN Jakarta Pusat. Mohon doanya agar hukum dapat tegak kembali, dan ratio legis nggak boleh kalah oleh ratio populis, apalagi akrobatik hukum atas penggunaan ketentuan hukum yang salah adalah pembangkangan atas asas legalitas," lanjutnya.  </p>
<p>Namun, faktanya, pembacaan putusan dilakukan secara terbuka di PT DKI Jakarta dan disiarkan langsung oleh media.</p>
<p>Sebelumnya, Humas PT Jakarta, Efran Basuning, juga telah mengumumkan bahwa putusan banding <a href="https://ceklissatu.com//tag/harvey-moeis">Harvey Moeis</a> dkk akan dibacakan pada Kamis, 13 Februari 2025.  </p>
<p>Junaedi mengaku belum mendengar langsung isi putusan, sehingga menganggapnya sebagai "bocoran."</p>
<p>"Saya nggak dengar langsung, makanya saya anggap sebagai bocoran karena secara resmi belum terima (putusan banding)," ucapnya.  </p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Vonis Banding Naik Jadi 20 Tahun, Harvey Moeis Didenda Rp1 M   </title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/vonis-banding-naik-jadi-20-tahun-harvey-moeis-didenda-rp1-m</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/vonis-banding-naik-jadi-20-tahun-harvey-moeis-didenda-rp1-m</guid>
<description><![CDATA[ Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara, dalam kasus korupsi PT Timah. ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202502/image_870x580_67adafce5e709.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 13 Feb 2025 15:41:02 +0700</pubDate>
<dc:creator>Febrian Batara Aditya Rahman</dc:creator>
<media:keywords>Harvey Moeis</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU </strong>– <a href="https://ceklissatu.com//tag/pengadilan-tinggi">Pengadilan Tinggi</a> DKI Jakarta memperberat hukuman <a href="https://ceklissatu.com//tag/harvey-moeis">Harvey Moeis</a> menjadi 20 tahun penjara. Majelis hakim yang dipimpin Teguh Harianto menyatakan Harvey terbukti bersalah dalam kasus <a href="https://ceklissatu.com//tag/korupsi">korupsi</a> PT Timah yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun. </p>
<p>"Menjatuhkan terhadap Terdakwa <a href="https://ceklissatu.com//tag/harvey-moeis">Harvey Moeis</a> dengan pidana penjara selama 20 tahun," kata hakim Teguh dalam sidang di PT DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).  </p>
<p>Selain itu, <a href="https://ceklissatu.com//tag/harvey-moeis">Harvey Moeis</a> juga diwajibkan membayar denda Rp1 miliar. Jika tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama 8 bulan.  </p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/nasional/geledah-rumah-harvey-moeis-kejagung-sita-mobil-rolls-royce-hadiah-ultah-ke-40-sandra-dewi">Geledah Rumah Harvey Moeis, Kejagung Sita Mobil Rolls-Royce Hadiah Ultah Ke-40 Sandra Dewi</a></strong></p>
<p>Pada pengadilan tingkat pertama, <a href="https://ceklissatu.com//tag/harvey-moeis">Harvey Moeis</a> sebelumnya divonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Merasa putusan tersebut terlalu ringan, jaksa mengajukan banding setelah sebelumnya menuntut <a href="https://ceklissatu.com//tag/harvey-moeis">Harvey Moeis</a> dengan hukuman 12 tahun penjara.  </p>
<p>Kini, dengan putusan banding yang jauh lebih berat, langkah hukum selanjutnya masih terbuka bagi <a href="https://ceklissatu.com//tag/harvey-moeis">Harvey Moeis</a> dan tim kuasa hukumnya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Sopir Truk Ditetapkan Tersangka Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi  </title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/sopir-truk-ditetapkan-tersangka-kecelakaan-maut-di-gerbang-tol-ciawi</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/sopir-truk-ditetapkan-tersangka-kecelakaan-maut-di-gerbang-tol-ciawi</guid>
<description><![CDATA[ Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota, Jawa Barat menetapkan tersangla Bendi Wijaya (31), sopir truk angkutan galon air mineral, kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202502/image_870x580_67adac63d9770.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 13 Feb 2025 15:26:05 +0700</pubDate>
<dc:creator>Febrian Batara Aditya Rahman</dc:creator>
<media:keywords>Kecelakaan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>KOTA BOGOR, CEKLISSATU– Satuan Lalu Lintas <a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta-bogor-kota">Polresta Bogor Kota</a>, Jawa Barat menetapkan tersangla Bendi Wijaya (31), <a href="https://ceklissatu.com//tag/sopir">sopir</a> truk angkutan galon air mineral, <a href="https://ceklissatu.com//tag/kecelakaan">kecelakaan</a> beruntun di Gerbang Tol Ciawi yang terjadi pada 3 Februari 2025.  </p>
<p>"<a href="https://ceklissatu.com//tag/sopir">Sopir</a> truk sudah ditetapkan <a href="https://ceklissatu.com//tag/tersangka">tersangka</a>," ujar Kompol Yudiono Kasat Lantas <a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta-bogor-kota">Polresta Bogor Kota</a>, Kamis (13/2/2025).  </p>
<p>Ia mengatakan, penetapan status <a href="https://ceklissatu.com//tag/tersangka">tersangka</a> dilakukan setelah serangkaian <a href="https://ceklissatu.com//tag/penyelidikan">penyelidikan</a>, penyidikan, dan gelar perkara. Selain itu, polisi telah mengantongi keterangan dari 12 saksi, dua saksi ahli, serta dua bukti lainnya yang menguatkan dugaan kelalaian dalam <a href="https://ceklissatu.com//tag/kecelakaan">kecelakaan</a> tersebut.  </p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/cegah-kecelakaan-lalu-lintas-polresta-bogor-kota-gelar-operasi-keselamatan">Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Polresta Bogor Kota Gelar Operasi Keselamatan</a></strong></p>
<p>"<a href="https://ceklissatu.com//tag/tersangka">Tersangka</a> BW sudah ditahan di Rutan Ma<a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta-bogor-kota">polresta Bogor Kota</a>," tambahnya.  </p>
<!-- morepage -->
<p></p>
<p>Bendi Wijaya dijerat Pasal 331 ayat 5 hingga ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Ancaman hukumannya 12 tahun penjara," jelas Santi.  </p>
<p>Investigasi <a href="https://ceklissatu.com//tag/kecelakaan">Kecelakaan</a>  </p>
<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/kecelakaan">Kecelakaan</a> maut yang terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2, Kota Bogor, melibatkan tujuh kendaraan. Insiden tersebut merenggut delapan korban jiwa dan menyebabkan 11 orang luka-luka pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.  </p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/kapolres-bogor-curhat-ke-dedi-mulyadi-100-nyawa-melayang-di-jalan-parung-panjang">Kapolres Bogor Curhat ke Dedi Mulyadi, 100 Nyawa Melayang di Jalan Parung Panjang </a></strong></p>
<p>Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Ruminio Ardano menyatakan bahwa <a href="https://ceklissatu.com//tag/penyelidikan">penyelidikan</a> dilakukan secara mendalam dengan melibatkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) serta Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM).  </p>
<p>"Kita bekerja kolaborasi, tidak sendirian. Kita ingin mengungkap kejadian ini secara scientific, bukan sekadar berdasarkan keterangan saksi. Semua alat bukti akan dikumpulkan untuk memperjelas penyebab <a href="https://ceklissatu.com//tag/kecelakaan">kecelakaan</a>," kata Ruminio, Kamis (6/2/2025).  </p>
<!-- morepage -->
<p></p>
<p>KNKT dan ATPM akan memeriksa kondisi kendaraan, terutama sistem pengereman truk pengangkut galon yang diduga menabrak enam kendaraan di depannya.  </p>
<p>"Pemeriksaan ini menjadi bagian dari proses <a href="https://ceklissatu.com//tag/penyelidikan">penyelidikan</a>. Kami juga melakukan ramp check serta pengecekan fungsi sistem pengereman untuk memastikan penyebab <a href="https://ceklissatu.com//tag/kecelakaan">kecelakaan</a>," jelasnya.  </p>
<p>(Febrian Batara Aditya Rahman)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Alami Intimidasi, Mantan Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina Gugat KPK di PN Bogor </title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/alami-intimidasi-mantan-komisioner-bawaslu-agustiani-tio-fridelina-gugat-kpk-di-pn-bogor</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/alami-intimidasi-mantan-komisioner-bawaslu-agustiani-tio-fridelina-gugat-kpk-di-pn-bogor</guid>
<description><![CDATA[ Mantan komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina menggugat penyidik KPK Rossa Purbo Bekti secara perdata ke PNBogor Kelas IA ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202502/image_870x580_67ab33d1159eb.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 11 Feb 2025 18:27:43 +0700</pubDate>
<dc:creator>Ayatullah Humaeni</dc:creator>
<media:keywords>Bawaslu, KPK</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Mantan komisioner <a href="https://ceklissatu.com//tag/bawaslu">Bawaslu</a> Agustiani Tio Fridelina menggugat penyidik <a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a> Rossa Purbo Bekti secara perdata ke Pengadilan Negeri Bogor Kelas IA di Jalan Pengadilan, Bogor, Jawa Barat.</p>
<p>Gugatan mantan Komisioner <a href="https://ceklissatu.com//tag/bawaslu">Bawaslu</a> Agustiani Tio Fridelina ke <a href="https://ceklissatu.com//tag/pn-bogor">PN Bogor</a> Kelas IA didaftarkan tim kuasa hukum yang dipimpin Army Mulyanto yang didampingi oleh suami Agustiani Tio, Adrial Wilde.</p>
<p>“Jadi hari ini saya dengan rekan-rekan mewakili Ibu Agustina Tio Friderina mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum kepada Saudara Rossa Purbo Bekti. Tadi sudah teregistrasi,” kata Army ditemui di <a href="https://ceklissatu.com//tag/pn-bogor">PN Bogor</a> Kelas IA, Selasa 11 Februari 2025.</p>
<p>Dia mengungkapkan gugatan dilayangkan Agustiani Tio ke <a href="https://ceklissatu.com//tag/pn-bogor">PN Bogor</a> Kelas IA karena Bogor menjadi lokasi tempat tinggal Rossa Purbo Bekti.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/hukum/pegawai-gadungan-kpk-tangis-di-persidangan-mengaku-dikhianati-rekan-sesama-terdakwa">Pegawai Gadungan KPK Tangis di Persidangan, Mengaku Dikhianati Rekan Sesama Terdakwa  </a></strong></p>
<p>“Disesuaikan dengan alamat dari Bapak Rossa Purbo Bekti yang beralamat di Kota Bogor, sehingga kami menggugat perdata di pengadilan Bogor Kota,” jelasnya.</p>
<p>Army mengatakan, gugatan perdata dilayangkan karena mantan Komisioner <a href="https://ceklissatu.com//tag/bawaslu">Bawaslu</a> Agustiani Tio ditawarkan <a href="https://ceklissatu.com//tag/gratifikasi">gratifikasi</a> hukum oleh tergugat, yakni Rossa Purbo Bekti ketika ibu rumah tangga itu berstatus sebagai saksi di <a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a>.</p>
<p>“Penggugat ditawarkan <a href="https://ceklissatu.com//tag/gratifikasi">gratifikasi</a> hukum dan juga <a href="https://ceklissatu.com//tag/intimidasi">intimidasi</a> yang dilakukan oleh tergugat. Antara lain, Pak Rossa menyuruh Ibu Tio untuk mengganti kuasa hukum karena pada saat itu, kuasa hukum yang mendampingi adalah dari kader PDI Perjuangan, artinya saya dan rekan-rekan diminta untuk diganti karena memang saya kader dari PDI Perjuangan,” ujarnya.</p>
<p>Menurut dia, Agustiani Tio juga menerima tindakan <a href="https://ceklissatu.com//tag/intimidasi">intimidasi</a> ketika dimintai keterangan sebagai saksi di <a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a> oleh Rossa Purbo Bekti.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/cegah-korupsi-dan-gratifikasi-kpk-mengajak-masyarakat-kawal-hingga-awasi-proses-ppdb">Cegah Korupsi dan Gratifikasi, KPK Mengajak Masyarakat Kawal hingga Awasi Proses PPDB</a></strong></p>
<p>“Pak Rossa melakukan perbuatan <a href="https://ceklissatu.com//tag/intimidasi">intimidasi</a> dengan cara menggebrak meja pada saat pemeriksaan di ruang penjidikan,” lanjut Army.</p>
<!-- morepage -->
<p>Dia bahkan menyebut, ketika memeriksa mantan Komisioner <a href="https://ceklissatu.com//tag/bawaslu">Bawaslu</a> Agustiani Tio , tergugat penyidik <a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a> itu juga melakukan <a href="https://ceklissatu.com//tag/intimidasi">intimidasi</a> secara verbal.</p>
<p>“Kemudjan yang berikutnya adalah penyataan Pak Rossa kepada Ibu Tio yang bilang bahwa ‘kita lihat saja nanti siapa yang lebih kuat, oke, dan yang terakhir adalah, Ibu Tio dipaksa oleh Pak Rossa untuk mengakui menerima kompensasi dengan menyampaikan pertanyaan, dapat berapa saudari dari Hasto Kristiyanto,” katanya.</p>
<p>“Itu salah satu isi dari substansi gugatan kami. Jadi, sebenarnya ini menjadi sebuah rangkaian langkah-langkah upaya keadilan bagi Ibu Tio,” lanjut Army.</p>
<p>Dia mengatakan Agustiani Tio serius memperkarakan Rossa Purbo Bekti dengan menuntut ganti rugi Rp2,5 Miliar terhadap aksi <a href="https://ceklissatu.com//tag/intimidasi">intimidasi</a> tergugat.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/sidang-kasus-oknum-kpk-gadungan-ditunda-pembacaan-tuntutan-jaksa-mundur-sehari">Sidang Kasus Oknum KPK Gadungan Ditunda, Pembacaan Tuntutan Jaksa Mundur Sehari</a></strong></p>
<p>“Kami serius untuk mengajukan gugatan ini dengan dasar yang dimaksud tadi dan menuntut nilai ganti kerugian kepada Bapak Rosa burbu bekti senilai atau sebesar Rp2,5 miliar terhadap, terkait apa yang dialami oleh Ibu Tio,” katanya.</p>
<p>Army mengatakan, upaya gugatan secara perdata menjadi langkah Agustiani Tio memperoleh keadilan hukum dan penggugat bisa menerima kelayakan dari kesehatan.</p>
<p>Diketahui, Agustiani saat ini dicekal oleh <a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a>. Akibatnya, wanita kelahiran Jakarta itu tidak bisa menjalani perawatan medis di China terhadap sakit kanker yang diderita.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/sidang-lanjutan-kasus-oknum-kpk-gadungan-di-pn-cibinong-bogor-jaksa-bacakan-tuntutan">Sidang Lanjutan Kasus Oknum KPK Gadungan di PN Cibinong Bogor, Jaksa Bacakan Tuntutan</a></strong></p>
<p>“Itu bentuk dari upaya gugatan perdata ini dan yang pasti bagi Ibu Tio kebenaran itu harus diungkap, karena ini bicara keadilan, terutama kondisi Ibu Tio hari ini yang kita sama-sama sekali lagi mendoakan supaya Ibu Tio bisa segera lekas sembuh,” kata Army.</p>
<p>Sementara itu, Adriel menyebut istrinya, yakni Agustiani Tio terpukul saat menerima <a href="https://ceklissatu.com//tag/intimidasi">intimidasi</a> dari Rossa Purbo Bekti ketika diperiksa sebagai saksi di <a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a>.</p>
<p>“Ya, kalau setelah menerima tekanan itu tentu sangat terpukul ya, jangankan istri saya bahkan saya dan anak-anak juga terpukul,” katanya.</p>
<p>Adriel mengatakan, langkah penyembuhan medis menjadi terganjal dan semakin sulit ketika Agustiani Tio menerima tekanan dari Rossa Purbo Bekti.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/nasional/kpk-tetapkan-wamenkumham-eddy-hiariej-dan-tiga-orang-lain-sebagai-tersangka-dugaan-gratifikasi">KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej dan Tiga Orang Lain sebagai Tersangka Dugaan Gratifikasi</a></strong></p>
<p>“Sebab, apa yang seharusnya bisa kami lakukan dalam rangka untuk menyembuhkan istri saya menjadi terhambat atas hal yang seharusnya tidak ada kaitannya,” ujar Adrial.</p>
<p></p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Empat Orang Warga Tegal Lega Tewas, Usai Minuman Keras Oplosan Satu Perawatan Intensif</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/empat-orang-warga-tegal-lega-tewas-usai-minuman-keras-oplosan-satu-perawatan-intensif</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/empat-orang-warga-tegal-lega-tewas-usai-minuman-keras-oplosan-satu-perawatan-intensif</guid>
<description><![CDATA[ Empat orang warga Kelurahan Tegal Lega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat meninggal dunia usai mengkonsumsi minuman keras oplosan. ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202502/image_870x580_67a8afa2b00b2.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 09 Feb 2025 20:38:29 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Minuman Keras</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>KOTA BOGOR, CEKLISSATU – Empat orang warga Kelurahan <a href="https://ceklissatu.com//tag/tegal-lega">Tegal Lega</a>, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat <a href="https://ceklissatu.com//tag/meninggal-dunia">meninggal dunia</a> usai mengkonsumsi <a href="https://ceklissatu.com//tag/minuman-keras">minuman keras</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/oplosan">oplosan</a>. Sedangkan, satu orang berinisial A warga Tegalmangga, saat ini tengah menjalani <a href="https://ceklissatu.com//tag/perawatan">perawatan</a> intensif di UGD RS PMI.</p>
<p>Keempat korban tewas diketahui berinisial I, H, Y, dan MR, yang merupakan warga Tegallega. </p>
<p><br>Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung mengungkapkan bahwa miras <a href="https://ceklissatu.com//tag/oplosan">oplosan</a> tersebut dibeli di sekitaran Taman Corat-Coret, Jalan Pandu Raya, Kecamatan Bogor Utara.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/cegah-kegiatan-negatif-selama-nataru-di-kabupaten-bogor-15-ribu-lebih-botol-miras-dimusnahkan">Cegah Kegiatan Negatif Selama Nataru di Kabupaten Bogor, 15 Ribu Lebih Botol Miras Dimusnahkan</a></strong></p>
<p><br>"Total ada sembilan orang yang minum miras <a href="https://ceklissatu.com//tag/oplosan">oplosan</a> tersebut. Empat di antaranya <a href="https://ceklissatu.com//tag/meninggal-dunia">meninggal dunia</a>, sementara seorang dalam kondisi <a href="https://ceklissatu.com//tag/kritis">kritis</a>,"kata dia.</p>
<!-- morepage -->
<p></p>
<p><br>"Mereka mengkonsumsi di tempat steam motor kawasan Tegallega. Korban meninggal saat dirawat di rumah sakit pada 8 dan 9 Februari," ujar Kompol Agustinus kepada wartawan, Minggu (9/2).</p>
<p><br>Berdasarkan hasil penyelidikan, kata dia, para korban diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi miras <a href="https://ceklissatu.com//tag/oplosan">oplosan</a> jenis Aseng di campur dengan kuku bima dan Hydro Coco dalam kemasan plastik.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/daerah/polisi-beberkan-kronologi-penganiayaan-pelaku-colok-mata-korbannya-di-gunung-putri">Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan Pelaku Colok Mata Korbannya di Gunung Putri </a></strong></p>
<p><br>Diketahui, miras <a href="https://ceklissatu.com//tag/oplosan">oplosan</a> itu dibeli oleh Y dan diantar oleh B menggunakan sepeda motor. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Sampel DNA Dua Jenazah Korban Kecelakaan Tol Ciawi 2 sudah Dikirim ke Pusdokkrs Polri, Ini Tujuannya</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/sampel-dna-dua-jenazah-korban-kecelakaan-tol-ciawi-2-sudah-dikirim-ke-pusdokkrs-polri-ini-tujuannya</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/sampel-dna-dua-jenazah-korban-kecelakaan-tol-ciawi-2-sudah-dikirim-ke-pusdokkrs-polri-ini-tujuannya</guid>
<description><![CDATA[ Dua Jenazah korban kecelakaan maut yang terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2 pada Selasa malam (4/02/2025) sampel DNA nya kini sudsh dikirmkan ke Laboratorium Pusdokkes Polri di Jakarta oleh Polda Jawa Barat. ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202502/image_870x580_67a61d84cc9fc.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 08 Feb 2025 08:48:17 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Kecelakaan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BANDUNG, CEKLISSATU - Dua <a href="https://ceklissatu.com//tag/jenazah">Jenazah</a> korban <a href="https://ceklissatu.com//tag/kecelakaan">kecelakaan</a> maut yang terjadi di Gerbang <a href="https://ceklissatu.com//tag/tol-ciawi">Tol Ciawi</a> 2 pada Selasa malam (4/02/2025) <a href="https://ceklissatu.com//tag/sampel">sampel</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/dna">DNA</a> nya kini sudsh dikirmkan ke Laboratorium <a href="https://ceklissatu.com//tag/pusdokkes">Pusdokkes</a> Polri di Jakarta oleh Polda Jawa Barat.</p>
<p></p>
<p>"DVI Dokes Polda Jabar telah mengidentifikasi enam <a href="https://ceklissatu.com//tag/jenazah">jenazah</a>, kemudian masih ada dua <a href="https://ceklissatu.com//tag/jenazah">jenazah</a> yang belum teridentifikasi karena kondisinya dua korban tersebut alami luka bakar 100 persen,"kata Kepala Bidang, Dokkes Polda Jawa Barat, Kombes  Pol dr. Nariyana, dalam keterangan, Ssbtu (08/02/2025).</p>
<p><br>Sambung Nariyana pengirimana <a href="https://ceklissatu.com//tag/sampel">sampel</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/dna">DNA</a> kedua <a href="https://ceklissatu.com//tag/jenazah">jenazah</a>  dan keluarga korban untuk memastikan proses identifikasi menggunakan <a href="https://ceklissatu.com//tag/dna">DNA</a> agar bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah dengan scientific crime identification.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/hukum/korban-kecelakaan-di-gate-ciawi-2-masih-dirawat-rsud-ciawi-satu-pasien-pemantauan-intensif">Korban Kecelakaan di Gate Ciawi 2 Masih Dirawat RSUD Ciawi, Satu Pasien Pemantauan Intensif</a></strong></p>
<p><br>"Dari 8 korban meninggal dunia, 6 korban diantaranya sudah berhasil diidentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Barat."ungkapnya.</p>
<!-- morepage -->
<p></p>
<p><br>Sementara itu 6 korban meninggal dunia yang sudah berhasil diidentifikasi diantaranya:</p>
<p>1.Budiman, laki-laki, usia 45 tahun, alamat Kampung Cipetir, Desa Padasenang Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi</p>
<p><br>3. Yana Mulyana, laki-laki, 42 tahun, alamat Kampung Sukasirna, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/hukum/polisi-kumpulkan-bukti-kecelakaan-di-tol-jagorawi-fokus-pada-sistem-pengereman">Polisi Kumpulkan Bukti Kecelakaan di Tol Jagorawi, Fokus pada Sistem Pengereman</a></strong></p>
<p><br>4. Asep Pardilah, laki-laki, 40 tahun, alamat Desa Cidadap, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi</p>
<p><br>5. Supardi, laki-laki, 39 tahun, alamat Desa Cidadap, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi</p>
<p><br>4. Rahmat Gunawan, laki-laki, 53 tahun, alamat Kampung Rancakuning, Desa Padasenang, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi</p>
<p><br>6.Vina Agustina, perempuan, 16 tahun, alamat Kampung Rasamala, Kabupaten Cianjur</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Korban Kecelakaan di Gate Ciawi 2 Masih Dirawat RSUD Ciawi, Satu Pasien Pemantauan Intensif</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/korban-kecelakaan-di-gate-ciawi-2-masih-dirawat-rsud-ciawi-satu-pasien-pemantauan-intensif</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/korban-kecelakaan-di-gate-ciawi-2-masih-dirawat-rsud-ciawi-satu-pasien-pemantauan-intensif</guid>
<description><![CDATA[ Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi masih merawat lima korban kecelakaan maut di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2 yang terjadi pada Selasa (4/2/2025) malam. Kelimanya berada dalam kondisi stabil ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202502/image_870x580_67a5b8634a605.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 07 Feb 2025 14:39:42 +0700</pubDate>
<dc:creator>Febrian Batara Aditya Rahman</dc:creator>
<media:keywords>Kecelakaan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU – Rumah Sakit Umum Daerah (<a href="https://ceklissatu.com//tag/rsud">RSUD</a>) <a href="https://ceklissatu.com//tag/ciawi">Ciawi</a> masih merawat lima korban <a href="https://ceklissatu.com//tag/kecelakaan">kecelakaan</a> maut di Gerbang Tol (GT) <a href="https://ceklissatu.com//tag/ciawi">Ciawi</a> 2 yang terjadi pada Selasa (4/2/2025) malam. Kelimanya berada dalam kondisi <a href="https://ceklissatu.com//tag/stabil">stabil</a>, meskipun satu <a href="https://ceklissatu.com//tag/pasien">pasien</a> bernama Wahyudin mengalami penurunan kondisi dan mendapat pemantauan intensif dari tim medis.  </p>
<p><br>Direktur <a href="https://ceklissatu.com//tag/rsud">RSUD</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/ciawi">Ciawi</a> dr Fusia Meidiawaty<br>menyampaikan bahwa para <a href="https://ceklissatu.com//tag/pasien">pasien</a> yang masih menjalani perawatan adalah Dani Nursamsu, Sukanta, Wahyudin, Bendi Wijaya, dan Ryuji Adriana.  </p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/hukum/polisi-kumpulkan-bukti-kecelakaan-di-tol-jagorawi-fokus-pada-sistem-pengereman">Polisi Kumpulkan Bukti Kecelakaan di Tol Jagorawi, Fokus pada Sistem Pengereman</a></strong></p>
<p><br>"Saat ini, Pak Wahyudin sedang mengalami penurunan kondisi dan dalam pemantauan ketat oleh dokter spesialis bedah saraf dan umum. Sementara itu, Ryuji secara umum kondisinya sudah membaik, tetapi tetap kami pantau karena mengalami cedera kepala," kata Fusia di <a href="https://ceklissatu.com//tag/rsud">RSUD</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/ciawi">Ciawi</a>, Jumat (7/2/2025).  </p>
<!-- morepage -->
<p></p>
<p><br>Sedangkan Bendi Wijaya <a href="https://ceklissatu.com//tag/sopir">sopir</a> truk masih menjalani perawatan intensif akibat cedera kepala sedang yang menyebabkan rasa sakit berat. Ia mendapatkan penjagaan ketat dari pihak kepolisian selama 24 jam.  </p>
<p><br>"Pak Bendi masih merasakan sakit cukup serius meskipun sudah diberikan obat. Saat ini, ia belum bisa dimintai keterangan oleh kepolisian," tambah Fusia.  </p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/dua-korban-kecelakaan-gerbang-tol-ciawi-bogor-belum-teridentifikasi-mengalami-luka-bakar-100-persen">Dua Korban Kecelakaan Gerbang Tol Ciawi Bogor Belum Teridentifikasi, Mengalami Luka Bakar 100 Persen</a></strong></p>
<p><br>Selain itu, Wahyudin mengalami retak pada tulang dada, yang menyebabkan rasa sesak. Tim medis terus melakukan pemantauan untuk memastikan kondisinya tidak memburuk.  </p>
<p><br>Sementara itu, terkait proses identifikasi dua jenazah yang mengalami luka bakar 100 persen, Fusia menyebut bahwa hal tersebut memerlukan waktu sekitar tujuh hari. Proses identifikasi dilakukan oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Jawa Barat.  </p>
<!-- morepage -->
<p><br>"Kami masih menunggu hasil dari tim DVI. Proses ini memerlukan waktu, jadi kita harus bersabar untuk mengetahui identitas korban," tutupnya.  </p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/daerah/polisi-selidiki-penyebab-kecelakaan-maut-di-gt-ciawi-dugaan-rem-blong-atau-kelalaian-sopir">Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut di GT Ciawi, Dugaan Rem Blong atau Kelalaian Sopir  </a></strong></p>
<p><br><a href="https://ceklissatu.com//tag/rsud">RSUD</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/ciawi">Ciawi</a> memastikan seluruh <a href="https://ceklissatu.com//tag/pasien">pasien</a> mendapatkan perawatan terbaik agar proses pemulihan berjalan cepat dan mereka dapat segera memberikan keterangan kepada kepolisian.</p>
<p><br>(Febrian Batara Aditya Rahman)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polisi Kumpulkan Bukti Kecelakaan di Tol Jagorawi, Fokus pada Sistem Pengereman</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-kumpulkan-bukti-kecelakaan-di-tol-jagorawi-fokus-pada-sistem-pengereman</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-kumpulkan-bukti-kecelakaan-di-tol-jagorawi-fokus-pada-sistem-pengereman</guid>
<description><![CDATA[ Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat bersama Satlantas Polresta Bogor Kota terus mengumpulkan alat bukti dalam penyelidikan kecelakaan yang terjadi di Tol Jagorawi. Pemeriksaan dilakukan terhadap sistem pengereman kendaraan ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202502/image_870x580_67a4aba7e9831.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 06 Feb 2025 19:32:36 +0700</pubDate>
<dc:creator>Levinda Melati</dc:creator>
<media:keywords>Kecelakaan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>KOTA BOGOR , CEKLISSATU – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat bersama Satlantas Polresta Bogor Kota terus mengumpulkan <a href="https://ceklissatu.com//tag/alat-bukti">alat bukti</a> dalam penyelidikan <a href="https://ceklissatu.com//tag/kecelakaan">kecelakaan</a> yang terjadi di <a href="https://ceklissatu.com//tag/tol-jagorawi">Tol Jagorawi</a>. Pemeriksaan dilakukan terhadap sistem <a href="https://ceklissatu.com//tag/pengereman">pengereman</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/kendaraan">kendaraan</a> yang terlibat dalam insiden tersebut.</p>
<p><br>"Hari ini, kami melakukan pengecekan rem, kemudian pengecekan fungsi sistem <a href="https://ceklissatu.com//tag/pengereman">pengereman</a>. Selain itu, kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan akan kembali menelusuri lokasi kejadian," ujar Kombespol Ruminio Ardano Dirlantas Polda Jabar, Kamis (6/2/2025).</p>
<p>Polisi juga akan menelusuri rekaman <a href="https://ceklissatu.com//tag/cctv">CCTV</a> dari Jasa Marga guna mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai <a href="https://ceklissatu.com//tag/kecelakaan">kecelakaan</a> yang terjadi. </p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/dua-korban-kecelakaan-gerbang-tol-ciawi-bogor-belum-teridentifikasi-mengalami-luka-bakar-100-persen">Dua Korban Kecelakaan Gerbang Tol Ciawi Bogor Belum Teridentifikasi, Mengalami Luka Bakar 100 Persen</a></strong></p>
<p>"Kemarin kita fokus di Gate <a href="https://ceklissatu.com//tag/ciawi">Ciawi</a> 2, nanti kita akan mundur lagi melalui penelusuran <a href="https://ceklissatu.com//tag/cctv">CCTV</a> dari Jasa Marga," tambahnya.</p>
<!-- morepage -->
<p>Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. </p>
<p>Polisi masih menunggu hasil pengumpulan <a href="https://ceklissatu.com//tag/alat-bukti">alat bukti</a> yang cukup sebelum mengambil keputusan hukum.</p>
<p>Selain itu, salah satu saksi kunci dalam kejadian tersebut masih dalam perawatan medis sehingga keterangannya belum bisa diambil.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/daerah/kapolda-jabar-proses-identifikasi-korban-kecelakaan-tol-ciawi-masih-berlangsung">Kapolda Jabar: Proses Identifikasi Korban Kecelakaan Tol Ciawi Masih Berlangsung</a></strong></p>
<p> "Semoga yang bersangkutan dapat segera sembuh agar kita bisa ambil keterangan karena itu juga salah satu saksi kunci," pungkasnya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polisi Ungkap Laboratorium Narkotika Terbesar di Wilayah Polda Jabar</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-ungkap-laboratorium-narkotika-terbesar-di-wilayah-polda-jabar</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-ungkap-laboratorium-narkotika-terbesar-di-wilayah-polda-jabar</guid>
<description><![CDATA[ Polda Jawa Barat bersama Polres Bogor berhasil mengungkap laboratorium narkotika jenis tembakau sintetis yang beroperasi secara ilegal di sebuah perumahan di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor. ]]></description>
<enclosure url="https://static.ceklissatu.com/uploads/images/202502/image_870x580_67a34833bef4e.webp" length="49398" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 05 Feb 2025 18:15:48 +0700</pubDate>
<dc:creator>Levinda Melati</dc:creator>
<media:keywords>Narkotika</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU – Polda Jawa Barat bersama <a href="https://ceklissatu.com//tag/polres-bogor">Polres Bogor</a> berhasil mengungkap <a href="https://ceklissatu.com//tag/laboratorium">laboratorium</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkotika">narkotika</a> jenis tembakau sintetis yang beroperasi secara ilegal di sebuah <a href="https://ceklissatu.com//tag/perumahan">perumahan</a> di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor.</p>
<p> Penggerebekan yang dilakukan pada tahun 2025 sekitar pukul 23.30 WIB ini mengungkap bahwa <a href="https://ceklissatu.com//tag/laboratorium">laboratorium</a> tersebut merupakan pengungkapan terbesar di wilayah Polda Jawa Barat.</p>
<p>“Pengungkapan ini merupakan pengungkapan clandestine <a href="https://ceklissatu.com//tag/laboratory">laboratory</a> terbesar di wilayah Polda Jawa Barat,” ujar Ka<a href="https://ceklissatu.com//tag/polres-bogor">polres bogor</a> AKBP Rio Wahyu Anggori.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/daerah/polres-bogor-ungkap-pabrik-narkotika-di-sentul-barang-bukti-1-ton">Polres Bogor Ungkap Pabrik Narkotika di Sentul, Barang Bukti 1 Ton!</a></strong></p>
<p>Selain memproduksi <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkotika">narkotika</a> jenis tembakau sintetis yang siap edar, polisi juga menemukan bahan baku berupa cairan sintetis MDNB Inaka yang telah dikemas dalam 125 botol parfum berwarna hitam dan siap diedarkan. </p>
<!-- morepage -->
<p></p>
<p>Cairan ini diketahui dapat memberikan efek serupa ganja jika disemprotkan ke rokok yang telah dibakar.</p>
<p>“Jadi itu kalau misalkan rokok dibakar, disemprot, itu sudah seperti ganja efeknya,” jelasnya</p>
<p>Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua orang tersangka. Salah satunya berinisial HP (34), yang diduga berperan dalam proses produksi <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkotika">narkotika</a> jenis tembakau sintetis. </p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/hukum/polres-bogor-kota-selamatkan-124950-jiwa-dari-peredaran-narkoba">Polres Bogor Kota Selamatkan 124.950 Jiwa dari Peredaran Narkoba</a></strong></p>
<p>Saat ini, kedua tersangka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkotika">narkotika</a> yang lebih luas.</p>
<p>(Levinda Melati)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Tangkap 4 Pelaku Penembakan di Pasar Mawar  Bogor, Polisi Kejar Jaringan Kepemilikan Senjata</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/tangkap-4-pelaku-penembakan-di-pasar-mawar-bogor-polisi-kejar-jaringan-kepemilikan-senjata</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/tangkap-4-pelaku-penembakan-di-pasar-mawar-bogor-polisi-kejar-jaringan-kepemilikan-senjata</guid>
<description><![CDATA[ Polisi memastikan senjata yang digunakan dalam penembakan di Pasar Mawar Kota Bogor merupakan senjata ilegal. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202502/image_870x580_67a1d2a38ee38.webp" length="36994" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 04 Feb 2025 15:42:11 +0700</pubDate>
<dc:creator>Febrian Batara Aditya Rahman</dc:creator>
<media:keywords>Senjata, penembakan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU – </strong>Polisi memastikan <a href="https://ceklissatu.com//tag/senjata">senjata</a> yang digunakan dalam <a href="https://ceklissatu.com//tag/penembakan">penembakan</a> terhadap pria berinisial TH (45) di <a href="https://ceklissatu.com//tag/pasar-mawar">Pasar Mawar</a> Kota Bogor merupakan <a href="https://ceklissatu.com//tag/senjata">senjata</a> ilegal.</p>
<p>Namun, jenis dan keaslian <a href="https://ceklissatu.com//tag/senjata">senjata</a> tersebut masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Laboratorium Forensik (Labfor), guna memastikan apakah merupakan <a href="https://ceklissatu.com//tag/senjata">senjata</a> rakitan atau bukan.  </p>
<p>Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo mengatakan, dari bentuk fisiknya, <a href="https://ceklissatu.com//tag/senjata">senjata</a> api yang digunakan pelaku utama B alias PK menyerupai pistol jenis FN.</p>
<p>Namun, untuk memastikan spesifikasi dan asal-usulnya, pihaknya masih menunggu hasil uji balistik dari Labfor.  </p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/hukum/penembakan-di-pasar-mawar-bermula-dari-masalah-ini-begini-kronologinya">Penembakan di Pasar Mawar Bermula dari Masalah ini, Begini Kronologinya</a></strong></p>
<p>"Kita masih perlu memastikan jenis <a href="https://ceklissatu.com//tag/senjata">senjata</a>nya. Kalau dari bentuknya, mirip FN, tapi untuk kepastiannya, kami butuh hasil pemeriksaan Labfor guna mengetahui apakah ini <a href="https://ceklissatu.com//tag/senjata">senjata</a> rakitan atau bukan. Yang jelas, ini <a href="https://ceklissatu.com//tag/senjata">senjata</a> ilegal," ujar Kombes Pol Eko dalam konferensi pers di Aula Mapolresta Bogor Kota, Selasa (4/2/2025).  </p>
<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/senjata">Senjata</a> tersebut digunakan untuk menembak korban sebanyak tiga kali dari jarak dekat. Hasil autopsi menunjukkan proyektil peluru menembus dada kiri hingga ke belakang, serta mengenai bagian pinggul dan paha kiri korban.  </p>
<p>Berdasarkan keterangan saksi, terdengar lima kali suara tembakan saat kejadian. Namun, hasil visum hanya menunjukkan tiga luka tembak.  </p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/warga-ditembak-otk-di-pasar-mawar-polresta-bogor-kota-segera-bentuk-tim-khusus">Warga Ditembak OTK di Pasar Mawar, Polresta Bogor Kota Segera Bentuk Tim Khusus</a></strong></p>
<p>Selain B alias PK sebagai eksekutor, tiga tersangka lainnya, yakni M, N, dan T, turut ditangkap karena terlibat dalam pemukulan dan membantu pelarian pelaku. Sementara itu, dua orang lainnya berstatus buron atau DPO dengan inisial D dan H, yang diduga sebagai aktor intelektual dalam kasus ini.  </p>
<p>"Keempat pelaku ini sempat melarikan diri ke beberapa lokasi, termasuk Jakarta, sebelum akhirnya kami tangkap di Gunung Putri. Kami juga masih memburu dua DPO yang terlibat dalam perencanaan hingga pelarian," tambahnya.  </p>
<p>Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan kepemilikan <a href="https://ceklissatu.com//tag/senjata">senjata</a> ilegal ini serta memastikan motif utama di balik aksi <a href="https://ceklissatu.com//tag/penembakan">penembakan</a> tersebut.</p>
<p> </p>
<p> </p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Penembakan di Pasar Mawar Bermula dari Masalah ini, Begini Kronologinya</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/penembakan-di-pasar-mawar-bermula-dari-masalah-ini-begini-kronologinya</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/penembakan-di-pasar-mawar-bermula-dari-masalah-ini-begini-kronologinya</guid>
<description><![CDATA[ Herlan Budiatno, kuasa hukum Erik Tampubolon korban tewas kasus penembakan yang terjadi di seberang Pasar Mawar Kota Bogor pada Senin (3/2/2025) dini hari, akan terus melakukan pengawalan tindak pidana krimimal murni ini sampai tuntas.  ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202502/image_870x580_67a0b153a7972.webp" length="68902" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 03 Feb 2025 18:38:25 +0700</pubDate>
<dc:creator>Handy Purnama</dc:creator>
<media:keywords>Penembakan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>KOTA BOGOR, CEKLISSATU – Herlan Budiatno, <a href="https://ceklissatu.com//tag/kuasa-hukum">kuasa hukum</a> Erik Tampubolon <a href="https://ceklissatu.com//tag/korban">korban</a> tewas kasus <a href="https://ceklissatu.com//tag/penembakan">penembakan</a> yang terjadi di seberang <a href="https://ceklissatu.com//tag/pasar-mawar">Pasar Mawar</a> Kota Bogor pada Senin (3/2/2025) dini hari, akan terus melakukan pengawalan tindak pidana krimimal murni ini sampai tuntas. </p>
<p>“Hadirnya kami disini, untuk memastikan penyidikan dan penyelidikan benar-benar dilakukan secara transparan dan harapan kami kasusnya segera terungkap dan <a href="https://ceklissatu.com//tag/pelaku">pelaku</a> segera ditangkap. Kami ingin proses hukum berjalan adil tanpa ada intervensi,” ujar Herlan, Senin (3/2/2025).</p>
<p>Fajar Rahmat Rianto atau Jawa, salah seorang saksi sekaligus rekan <a href="https://ceklissatu.com//tag/korban">korban</a>, mengatakan bahwa insiden bermula dari perselisihan antara <a href="https://ceklissatu.com//tag/korban">korban</a> dan pihak lain terkait aturan main di <a href="https://ceklissatu.com//tag/pasar-mawar">Pasar Mawar</a>. Pada 1 Februari, <a href="https://ceklissatu.com//tag/korban">korban</a> ditegur oleh Dede, pemilik pasar, atas aktivitasnya di lokasi tersebut. Tak terima, ketegangan berlanjut ketika pihak lain menolak upaya mediasi yang telah direncanakan bersama pihak keamanan Bogor Tengah.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/terkait-penembakan-pekerja-migran-indonesia-di-malaysia-puan-maharani-minta-tindak-lanjut">Terkait Penembakan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia, Puan Maharani Minta Tindak Lanjut</a></strong></p>
<p> “Mulanya kami berniat ingin mebeeskan masalah ini baik-baik, tapi pihak mereka justeru membawa orang sebanyak 20 orang lebih, datang dengan tiga mobil dan beberapa motor. Keributan pun ternjdi hiungga adanya pemukulan, kemudian tak lama terdengar beberapa kali suara tembakan,” ungkap Fajar.</p>
<!-- morepage -->
<p></p>
<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/korban">Korban</a> mengalami luka tembak di beberapa bagian tubuh, termasuk dada dan pinggang. Setelah kejadian, <a href="https://ceklissatu.com//tag/korban">korban</a> segera dievakuasi ke RSUD Kota Bogor sebelum akhirnya dipindahkan ke RS Ciawi untuk proses autopsi.</p>
<p>TB William atau Welly, rekan <a href="https://ceklissatu.com//tag/korban">korban</a>, menambahkan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus mendorong kepolisian untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/rekonstruksi-kasus-penembakan-bos-rental-mobil-di-rest-area-km-45-tol-tangerang-merak-tiga-tersangka-jalani-36-reka-adegan">Rekonstruksi Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Tiga Tersangka Jalani 36 Reka Adegan</a></strong></p>
<p>“Kami akan berkoordinasi dengan <a href="https://ceklissatu.com//tag/kuasa-hukum">kuasa hukum</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/korban">korban</a> agar <a href="https://ceklissatu.com//tag/pelaku">pelaku</a> segera ditangkap. Tidak peduli siapa yang terlibat, keadilan harus ditegakkan,” tegas Welly.</p>
<p>Sementara itu, kepolisian dari Polresta Bogor telah turun ke lokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas <a href="https://ceklissatu.com//tag/pelaku">pelaku</a> dan motif di balik insiden <a href="https://ceklissatu.com//tag/penembakan">penembakan</a> tersebut.</p>
<p>Handy Purnama</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Warga Kebon Kopi Ditemukan Tewas Usai Ditembak OTK di Pasar Mawar, Polisi Akan Usut Tuntas</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/warga-kebon-kopi-ditemukan-tewas-usai-ditembak-otk-di-pasar-mawar-polisi-akan-usut-tuntas</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/warga-kebon-kopi-ditemukan-tewas-usai-ditembak-otk-di-pasar-mawar-polisi-akan-usut-tuntas</guid>
<description><![CDATA[ Torang Heriyanto warga Kebon Kopi RT 01/09, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, ditemukan tidak bernyawa usai ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202502/image_870x580_67a0719ec8c0c.webp" length="11046" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 03 Feb 2025 14:36:12 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Ditembak</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BOGOR,CEKLISSATU - Torang Heriyanto warga <a href="https://ceklissatu.com//tag/kebon-kopi">Kebon Kopi</a> RT 01/09, Kelurahan <a href="https://ceklissatu.com//tag/kebon-kelapa">Kebon Kelapa</a>, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, ditemukan tidak bernyawa usai <a href="https://ceklissatu.com//tag/ditembak">ditembak</a> oleh orang tak dikenal (<a href="https://ceklissatu.com//tag/otk">OTK</a>) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan <a href="https://ceklissatu.com//tag/kebon-kelapa">Kebon Kelapa</a>, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. </p>
<p><br>"Betul adanya kejadian penembakan pada pukul 01.30 WIB. Saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap <a href="https://ceklissatu.com//tag/pelaku">pelaku</a> dan motif di balik kejadian ini," ujar Kompol Aji Riznaldi Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, kepada awak media, Senin (3/02/2025).</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/olahraga/sebantak-442-peserta-ikutserta-di-kejuaraan-menembak-internasional-bertajuk-brimob-xtreme-2025">Sebanyak 442 Peserta Ikutserta di Kejuaraan Menembak Internasional Bertajuk “Brimob Xtreme 2025”</a></strong></p>
<p><br>Ia mengatakan, korban mengalami luka tembak yang menyebabkan kematian di tempat kejadian.</p>
<!-- morepage -->
<p></p>
<p><br>"Kami akan terus mengusut kasus ini dan menindak tegas segala tindakan premanisme di wilayah hukum Kota Bogor," tegas Kompol Aji Riznaldi.</p>
<p></p>
<p><br>Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Ciawi untuk dilakukan otopsi guna mengetahui lebih lanjut penyebab kematiannya.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/gagalkan-pencurian-motor-pemuda-di-bogor-kena-tembak-airsoft-gun">Gagalkan Pencurian Motor, Pemuda di Bogor Kena Tembak Airsoft Gun</a></strong></p>
<p><br>Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam guna mengidentifikasi <a href="https://ceklissatu.com//tag/pelaku">pelaku</a> dan mencari tahu motif di balik penembakan tersebut.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polsek Megamendung Siaga Antisipasi Sweeping Gengster </title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polsek-megamendung-siaga-antisipasi-sweeping-gengster</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polsek-megamendung-siaga-antisipasi-sweeping-gengster</guid>
<description><![CDATA[ Berdasarkan laporan Yang diterima terkait adanya viral pesan berantai di grup Whats&#039;App adanya info sejumlah gengster yang akan melintas melakukan sweeping dibeberapa lokasi Kabupaten Bogor dan Sukabumi.  ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202502/image_870x580_679d075915e65.webp" length="19320" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 01 Feb 2025 00:25:22 +0700</pubDate>
<dc:creator>Handy Purnama</dc:creator>
<media:keywords>Gengster</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU - Berdasarkan laporan Yang diterima terkait adanya viral pesan berantai di grup Whats'App adanya info sejumlah <a href="https://ceklissatu.com//tag/gengster">gengster</a> yang akan melintas melakukan <a href="https://ceklissatu.com//tag/sweeping">sweeping</a> dibeberapa lokasi Kabupaten Bogor dan Sukabumi. </p>
<p>Saat dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Megamendung Iptu Rahman menerangkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan menindaklanjuti dengan melakukan kesiapan dan tetap siaga guna menghalau terjadinya kejadian yang tidak diinginkan. </p>
<!-- morepage -->
<p>"Iya benar, menindaklanjuti laporan adanya info swiping sejumlah <a href="https://ceklissatu.com//tag/gengster">gengster</a> di wilayah Kabupaten Bogor Polsek Megamendung tetap siaga mengastisipasi adanya penyerangan genster tersebut," ucapnya dikonfirmasi Ceklissatu.com, Jumat (31/1/2025). </p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/bubarkan-tawuran-gengster-di-parung-panjang-bogor-satu-orang-diamankan-polisi">Bubarkan Tawuran Gengster di Parung Panjang Bogor, Satu Orang Diamankan Polisi</a></strong></p>
<p>Berikut isi pesan berantai tersebut, "kabar info dari gang star P.O.M Bogor nnti malam saptu ada gang star BOCIMI mau konvoi sambil nyari mangsa buat menaikan nama gang star BOCIMI dan mau janjian sama GG star P.O.M Bogor GG star BOCIMI akan BERGERAK DARI SUKABUMI,CIBADAK,PARUNGKUDA,CIDAHU,CICURUG SAMPAIN TAJUR hati2 buat rekan2 jangan ada yang kluar malam atau nongkrong d pinggir jalan d jam 11 sampe JM 4 pagi. nuhun perhatian nya" </p>
<p>Handy Purnama</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Warga Kampung Muhara Citeureup Berhasil Gagalkan Aksi Pencurian Sepedah Motor</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/warga-kampung-muhara-citeureup-berhasil-gagalkan-aksi-pencurian-sepedah-motor</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/warga-kampung-muhara-citeureup-berhasil-gagalkan-aksi-pencurian-sepedah-motor</guid>
<description><![CDATA[ Warga Kampung Muhara RT 01/08, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berhasil menggagalkan aksi dua orang tak dikenal yang diduga akan melakukan pencurian di sekitar terowongan. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202501/image_870x580_6798405b86283.webp" length="33788" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 28 Jan 2025 09:29:31 +0700</pubDate>
<dc:creator>Levinda Melati</dc:creator>
<media:keywords>Pencurian</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>KABUPATEN <a href="https://ceklissatu.com//tag/bogor">BOGOR</a>, CEKLISSATU – Warga Kampung Muhara RT 01/08, Kecamatan <a href="https://ceklissatu.com//tag/citeureup">Citeureup</a>, Kabupaten <a href="https://ceklissatu.com//tag/bogor">Bogor</a>, Jawa Barat, berhasil menggagalkan aksi dua orang tak dikenal yang diduga akan melakukan <a href="https://ceklissatu.com//tag/pencurian">pencurian</a> di sekitar <a href="https://ceklissatu.com//tag/terowongan">terowongan</a>.</p>
<p><br>"Sekitar pukul 03.55 WIB, saya lihat ada dua orang mencurigakan yang berhenti di <a href="https://ceklissatu.com//tag/terowongan">terowongan</a>. Pas saya samperin, yang bawa motor berhasil kami tangkap, tapi temannya yang pura-pura kencing langsung ngeluarin golok dan kabur,” ujar Farhan, salah satu warga sekaligus saksi mata, Selasa (28/01/2025).</p>
<p><br>Farhan mengatakan, salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam dan mengancam warga, ia dan beberapa warga sempat mundur untuk menghindari serangan. </p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/foto/pengungkapan-kasus-pencurian-dengan-kekerasan-di-bogor">Pengungkapan Kasus Pencurian Dengan Kekerasan di Bogor</a></strong></p>
<p><br>“Pas dia ngeluarin golok, gue refleks mundur sama anak-anak yang waktu itu ada berempat. Gue langsung jatoh, hampir aja gue dibacok,” jelas Farhan.</p>
<!-- morepage -->
<p></p>
<p><br>Beruntung, kata dia,  empat warga lainnya bernama Jilan, Agus, dan Rafa, membantunya dan mencoba menangkap pelaku yang membawa motor. “Si Jilan dah ngepiting lehernya yang bawa motor, tapi yang satunya kabur. Belum sempet maling, baru mau masuk ke kampung,” tambahnya.</p>
<p><br>Kata dia, pelaku yang membawa motor ketakutan ketika mendengar ada warga yang sedang ronda. Mereka langsung berhenti di <a href="https://ceklissatu.com//tag/terowongan">terowongan</a> dan mencoba melarikan diri. </p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/gagalkan-pencurian-motor-pemuda-di-bogor-kena-tembak-airsoft-gun">Gagalkan Pencurian Motor, Pemuda di Bogor Kena Tembak Airsoft Gun</a></strong></p>
<p><br>Farhan juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat berupaya mengambil kunci motor pelaku. Namun, usaha itu tidak berhasil karena pelaku segera kabur. “Tadinya gue mau ambil kunci motor dia, tapi nggak keburu, nggak kena,” katanya.</p>
<p><br>Meski kedua pelaku berhasil melarikan diri, warga Kampung Muhara tetap bersiaga terutama saat malam hari, untuk mengantisipasi kejadian serupa.</p>
<p></p>
<p><br>(Levinda Melati)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Rumah Seorang Wartawan Dibobol Maling, Kerugian Capai Belasan Juta Rupiah</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/rumah-seorang-wartawan-dibobol-maling-kerugian-capai-belasan-juta-rupiah</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/rumah-seorang-wartawan-dibobol-maling-kerugian-capai-belasan-juta-rupiah</guid>
<description><![CDATA[ Sebuah rumah milik seorang wartawan yang terletak di Keliurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, menjadi sasaran pencurian pada Jumat (24/01/2025). Kerugian akibat kejadian ini, ditaksir mencapai Rp 12,5 juta.   ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202501/image_870x580_6793a94b72a81.webp" length="19478" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 24 Jan 2025 21:56:27 +0700</pubDate>
<dc:creator>Febrian Batara Aditya Rahman</dc:creator>
<media:keywords>Maling</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>KOTA BOGOR, CEKLISSATU – Sebuah rumah milik seorang wartawan yang terletak di Keliurahan <a href="https://ceklissatu.com//tag/cimahpar">Cimahpar</a>, Kecamatan Bogor Utara, menjadi sasaran pencurian pada Jumat (24/01/2025). Kerugian akibat kejadian ini, ditaksir mencapai Rp 12,5 juta.  </p>
<p><br>Hana Mutia istri wartawan mengatakan, kejadian terjadi saat rumah dalam keadaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/kosong">kosong</a>. “Ibu saya pergi ke Cianjur sekitar pukul 9 pagi dan menyimpan kunci di bawah pot kaktus. Biasanya kunci dititipkan ke saudara, tapi karena saudara ikut ke Cianjur, kunci disimpan di situ. Maksudnya, kalau Fathur (keluarga) datang, dia bisa masuk,” jelas Hana.  </p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/peristiwa/maling-berkedok-petugas-kelurahan-gagal-beraksi-di-bantar-kemang-babak-belur-dihajar-massa">Maling Berkedok Petugas Kelurahan Gagal Beraksi di Bantar Kemang, Babak Belur Dihajar Massa</a></strong></p>
<p><br>Kata dia, dirinya tiba di rumah sekitar pukul 4 sore, langsung curiga karena pagar tidak terkunci. Setelah masuk, ia mendapati pintu rumah hanya tertutup tanpa dikunci, sementara kamar sudah dalam keadaan berantakan.  </p>
<!-- morepage -->
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/peristiwa/jongkok-di-pinggir-jalan-maling-motor-di-nanggung-dibekuk-polisi">Jongkok di Pinggir Jalan, Maling Motor di Nanggung Dibekuk Polisi</a></strong></p>
<p><br>“Yang hilang ada dua <a href="https://ceklissatu.com//tag/laptop">laptop</a>, dua cincin, dan satu speaker karaoke. Total kerugian sekitar Rp 12,5 juta. Pintunya tidak didobrak atau dirusak, tapi kunci rumah dikembalikan lagi ke bawah pot, mungkin oleh pelaku,” tambahnya.  </p>
<p></p>
<p><br>(Febrian Batara Aditya Rahman)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Seorang Pria Berusia 25 Tahun Tega Mengakhiri Hidupnya dengan Jatuh dari Lantai 11 Parkiran Mall PVJ6v</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/seorang-pria-berusia-25-tahun-tega-mengakhiri-hidupnya-dengan-jatuh-dari-lantai-11-parkiran-mall-pvj6v</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/seorang-pria-berusia-25-tahun-tega-mengakhiri-hidupnya-dengan-jatuh-dari-lantai-11-parkiran-mall-pvj6v</guid>
<description><![CDATA[ Seorang Pria berusia 25 tahun ditemukan tewas usai terjatuh dari lantai 11 parkiran mal Paris Van Java (PVJ), Kota Bandung, Kamis (23/1/2025) sore. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202501/image_870x580_67925c22aa799.webp" length="34132" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 23 Jan 2025 22:22:14 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Tewas</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BANDUNG, CEKLISSATU - Seorang Pria berusia 25 tahun ditemukan <a href="https://ceklissatu.com//tag/tewas">tewas</a> usai terjatuh dari lantai 11 parkiran mal Paris Van Java (<a href="https://ceklissatu.com//tag/pvj">PVJ</a>), Kota Bandung, Kamis (23/1/2025) sore. Pria tersebut diduga nekat untuk menghilangkan nyawa sendiri dengan <a href="https://ceklissatu.com//tag/bunuh-diri">bunuh diri</a>. </p>
<p>Kapolsek Sukajadi Kompol Edy Kusmawan membenarkan adanya peristiwa seorang pria jatuh dari lantai 11 parkiran mal <a href="https://ceklissatu.com//tag/pvj">PVJ</a>, Kamis (23/1/2025). Pihaknya bersama Tim Inafis <a href="https://ceklissatu.com//tag/polrestabes-bandung">Polrestabes Bandung</a> sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan  mengevakuasi korban.</p>
<p>Selanjutnya, dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, memeriksa sejumlah <a href="https://ceklissatu.com//tag/saksi">saksi</a>-<a href="https://ceklissatu.com//tag/saksi">saksi</a> yang berada di dekat area lokasi kejadian.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/polisi-di-way-kanan-lampung-ditemukan-tewas-di-rumahnya-ada-luka-di-leher-diduga-bunuh-diri">Polisi di Way Kanan Lampung Ditemukan Tewas di Rumahnya, Ada Luka di Leher Diduga Bunuh Diri</a></strong></p>
<p>"Iya (benar), Tim Inafis dan Polsek sudah di lokasi olah TKP," kata Kapolsek Sukajadi Kompol Edi saat ditemui, Kamis (23/1/2025).</p>
<!-- morepage -->
<p></p>
<p>Ia mengatakan pria tersebut berusia 25 tahun asal Karawang, saat ini pihaknya  masih menyelidiki  penyebab korban jatuh. </p>
<p>Dari hasil pemeriksaan sementara, ia mengatakan korban menaiki lift ke lantai 13 parkiran mal <a href="https://ceklissatu.com//tag/pvj">PVJ</a>. Selanjutnya, korban turun ke lantai 11 dengan cara menggunakan tangga darurat.</p>
<p>Edy mengatakan korban menaiki lift ke lantai 13 dan turun ke lantai 11 sendirian. Saat tiba di lantai 11, korban jatuh.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/densus-88-tangkap-terduga-teroris-di-batu-malang-berencana-lakukan-bom-bunuh-diri-di-dua-lokasi">Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Batu Malang, Berencana Lakukan Bom Bunuh Diri di Dua Lokasi</a></strong></p>
<p>"Dari lantai 11 loncat ke bawah, saat ini korban sudah dibawa  ke rumah sartika asih," katanya</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polresta Bandung Berhasil Bongkar Praktik Tambang Ilegal Beromset Miliaran</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polresta-bandung-berhasil-bongkar-praktik-tambang-ilegal-beromset-miliaran</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polresta-bandung-berhasil-bongkar-praktik-tambang-ilegal-beromset-miliaran</guid>
<description><![CDATA[ Polresta Bandung berhasil membongkar praktik tambang emas ilegal beromzet miliaran di Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202501/image_870x580_678e4f9cb40f3.webp" length="78596" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 20 Jan 2025 20:29:59 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Tambang</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BANDUNG, CEKLISSATU- <a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta-bandung">Polresta Bandung</a> berhasil membongkar praktik <a href="https://ceklissatu.com//tag/tambang-emas">tambang emas</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/ilegal">ilegal</a> beromzet miliaran di Desa <a href="https://ceklissatu.com//tag/cibodas">Cibodas</a>, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Senin (20/1/2025). <a href="https://ceklissatu.com//tag/tambang-emas">Tambang emas</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/ilegal">ilegal</a> tersebut sudah beroperasi kurang lebih 14 tahun dan beromzet ratusan miliar.</p>
<p>Ka<a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta-bandung">polresta Bandung</a> Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan telah mengamankan tujuh orang yang terkait dalam aktivitas <a href="https://ceklissatu.com//tag/tambang-emas">tambang emas</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/ilegal">ilegal</a> di Desa <a href="https://ceklissatu.com//tag/cibodas">Cibodas</a>, Kabupaten Bandung. Empat orang merupakan penambang berinisial K, YH, UU dan AS yang merupakan warga lokal sedangkan tiga lainnya merupakan bandar IS, M dan TG yang berasal dari Tasikmalaya. </p>
<p>"Satreskrim <a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta-bandung">Polresta Bandung</a> mengamankan 7 orang terkait pertambangan <a href="https://ceklissatu.com//tag/ilegal">ilegal</a> ini, tiga sebagai bandar dan empat sebagai penambang," ucap dia di lokasi, Senin (20/1/2025).</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/hukum/pelaku-membunuh-satpam-sudah-direncanakan-polisi-ini-barang-bukti-yang-ditemukan">Pelaku Membunuh Satpam sudah Direncanakan, Polisi: Ini Barang Bukti yang Ditemukan</a></strong></p>
<p>Dari hasil pemeriksaan sementara, Aldi mengatakan <a href="https://ceklissatu.com//tag/tambang-emas">tambang emas</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/ilegal">ilegal</a> sudah beroperasi kurang lebih 14 tahun. Modus para tersangka yaitu tanpa izin mengambil tanah di hutan yang terdapat sedimen emas kemudian dipisah menggunakan bahan kimia.</p>
<!-- morepage -->
<p></p>
<p>Setelah memperoleh emas, ia mengatakan menjualnya ke beberapa pengepul di dekat penambangan. Selanjutnya pengepul menjual ke bandar.</p>
<p>"Dari hasil tambang <a href="https://ceklissatu.com//tag/ilegal">ilegal</a> ini pemeriksaan sementara mendapat informasi dan rata-rata per hari Rp 200 juta kalau dikali sebulan Rp 6 miliar setahun Rp 72 miliar," kata dia.</p>
<p>Aldi mengatakan pengungkapkan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Aktivitas <a href="https://ceklissatu.com//tag/tambang-emas">tambang emas</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/ilegal">ilegal</a> tersebut dilakukan sembunyi-sembunyi dan bisa jadi tidak ada yang melaporkan. </p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/penambang-yang-ditemukan-meninggal-dunia-merupakan-warga-lebak-banten">Penambang yang Ditemukan Meninggal Dunia Merupakan Warga Lebak Banten</a></strong></p>
<p>Dampak lingkungan lain yang ditimbulkan, air tercemar oleh merkuri. Selain itu berpotensi terjadi longsor.</p>
<figure class="image"><img src="https://ceklissatu.com/uploads/images/202501/image_870x_678e4f5601f12.webp" width="870" height="580" alt="IMG-20250120-WA0078.webp"></figure>
<p>Ia mengatakan barang bukti yang diamankan yaitu emas seberat 403,24 gram, uang Rp 134 juta lebih. Alat penambangan dan bahan kimia merkuri serta lainnya seperti alat pembakaran emas. </p>
<p>"Kerugian negara ditaksir bisa mencapai Rp 1 triliun," kata dia. </p>
<p>Para pelaku dijerat pasal 158 juncto pasal 35 undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang  perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara. Sebagaimana diubah dengan undang-undang nomor enam tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang.</p>
<p>Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi Polresta yang mengungkap aktivitas <a href="https://ceklissatu.com//tag/tambang-emas">tambang emas</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/ilegal">ilegal</a>. Ia menyebut tambang-tambang yang tidak memiliki izin harus segera ditindak. </p>
<p>"Kalau melanggar sepakat ditindak," kata dia.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>IIbunda Pelaku Pembunuhan Satpam Ungkapkan Kesedihan Mendalam</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/iibunda-pelaku-pembunuhan-satpam-ungkapkan-kesedihan-mendalam</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/iibunda-pelaku-pembunuhan-satpam-ungkapkan-kesedihan-mendalam</guid>
<description><![CDATA[ Farida Felix, ibu dari Abraham Michael, pelaku pembunuhan terhadap seorang satpam bernama Septiyan, mengungkapkan kesedihannya atas kejadian tragis yang terjadi di kediamannya. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202501/image_870x580_678e228e9f6bc.webp" length="34754" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 20 Jan 2025 17:18:05 +0700</pubDate>
<dc:creator>Levinda Melati</dc:creator>
<media:keywords>Pembunuhan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>KOTA BOGOR, CEKLISSATU – <a href="https://ceklissatu.com//tag/farida">Farida</a> Felix, ibu dari Abraham Michael, <a href="https://ceklissatu.com//tag/pelaku">pelaku</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/pembunuh">pembunuh</a>an terhadap seorang <a href="https://ceklissatu.com//tag/satpam">satpam</a> bernama <a href="https://ceklissatu.com//tag/septiyan">Septiyan</a>, mengungkapkan kesedihannya atas kejadian tragis yang terjadi di kediamannya.</p>
<p>Dalam pernyataannya, <a href="https://ceklissatu.com//tag/farida">Farida</a> menegaskan bahwa dirinya tidak menyetujui tindakan anaknya tersebut dan merasa sangat terpukul.</p>
<p>“Saya sangat kaget mengetahui adanya <a href="https://ceklissatu.com//tag/pembunuh">pembunuh</a>an di rumah saya. Saya sangat tidak setuju dengan <a href="https://ceklissatu.com//tag/pembunuh">pembunuh</a>an itu karena hal tersebut membuat kepedihan yang sangat mendalam dalam hati saya,” ujar <a href="https://ceklissatu.com//tag/farida">Farida</a> Felix, ibu dari <a href="https://ceklissatu.com//tag/pelaku">pelaku</a>, saat memberikan keterangan.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/hukum/pelaku-membunuh-satpam-sudah-direncanakan-polisi-ini-barang-bukti-yang-ditemukan">Pelaku Membunuh Satpam sudah Direncanakan, Polisi: Ini Barang Bukti yang Ditemukan</a></strong></p>
<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/farida">Farida</a> juga menyatakan keinginannya untuk bertemu dengan keluarga korban. Namun, ia mengaku tidak mengetahui alamat ataupun cara menghubungi keluarga <a href="https://ceklissatu.com//tag/septiyan">Septiyan</a>. </p>
<!-- morepage -->
<p></p>
<p>“Saya sebenarnya ingin sekali bertemu dengan keluarganya <a href="https://ceklissatu.com//tag/septiyan">Septiyan</a>, tapi saya tidak tahu rumahnya, alamatnya, atau nomor teleponnya. Kalau bisa, saya ingin bertemu dan berlutut meminta maaf kepada ibunya <a href="https://ceklissatu.com//tag/septiyan">Septiyan</a>,” tambahnya dengan nada penuh haru.</p>
<p>Ia menjelaskan bahwa tindakan anaknya diduga dilakukan di bawah pengaruh <a href="https://ceklissatu.com//tag/obat">obat</a>-<a href="https://ceklissatu.com//tag/obat">obat</a>an.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/hukum/ini-motif-kasus-pembunuhan-seorang-satpam-di-rumah-mewah-lawang-gintung">Ini Motif Kasus Pembunuhan seorang Satpam di Rumah Mewah Lawang Gintung</a></strong></p>
<p>Meski begitu, <a href="https://ceklissatu.com//tag/farida">Farida</a> menekankan bahwa <a href="https://ceklissatu.com//tag/septiyan">Septiyan</a> dikenal sebagai pribadi yang baik dan sopan. </p>
<p>“<a href="https://ceklissatu.com//tag/septiyan">Septiyan</a> itu anak yang baik. Dia selalu menyapa saya, mengucapkan ‘selamat pagi’ dan ‘selamat malam’. Itu yang selalu dia ucapkan kepada saya,” tuturnya.</p>
<figure class="image"><img src="https://ceklissatu.com/uploads/images/202501/image_870x_678e226e30552.webp" width="870" height="490" alt="IMG-20250120-WA0065.webp"></figure>
<p>Kejadian ini, menurut <a href="https://ceklissatu.com//tag/farida">Farida</a>, memberikan dampak besar pada dirinya secara emosional. </p>
<p>“Saat saya mengetahui kejadian ini, jantung saya berdebar hebat, hati saya terasa sangat sakit. Saya benar-benar tidak menyangka hal ini bisa terjadi,” ujarnya.</p>
<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/farida">Farida</a> berharap dapat menemukan cara untuk meminta maaf secara langsung kepada keluarga <a href="https://ceklissatu.com//tag/septiyan">Septiyan</a>. </p>
<p>“Saya sangat ingin bertemu dengan orang tua dan istrinya <a href="https://ceklissatu.com//tag/septiyan">Septiyan</a> untuk meminta maaf. Saya ingin berlutut di hadapan mereka sebagai ungkapan penyesalan saya,” katanya.</p>
<p>Hingga saat ini, kasus ini masih dalam penanganan pihak berwajib. Sementara itu, <a href="https://ceklissatu.com//tag/farida">Farida</a> terus berusaha mencari cara untuk menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban, meski ia belum mengetahui cara untuk menghubungi mereka.</p>
<p>(Levinda Melati)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Hasil Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Satpam di Lawanggintung</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/hasil-otopsi-ungkap-penyebab-kematian-satpam-di-lawanggintung</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/hasil-otopsi-ungkap-penyebab-kematian-satpam-di-lawanggintung</guid>
<description><![CDATA[ Satreskrim Polres Bogor kota mengungkap penyebab kematian seorang Satpam rumah mewah yang terletak di Kelurahan Lawanggintung Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202501/image_870x580_678e19f62c711.webp" length="78880" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 20 Jan 2025 16:42:08 +0700</pubDate>
<dc:creator>Levinda Melati</dc:creator>
<media:keywords>Otopsi</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>KOTA BOGOR, CEKLISSATU– Satreskrim Polres Bogor kota mengungkap penyebab <a href="https://ceklissatu.com//tag/kematian">kematian</a> seorang <a href="https://ceklissatu.com//tag/satpam">Satpam</a> rumah mewah yang terletak di Kelurahan Lawanggintung Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat.</p>
<p>Berdasarkan hasil <a href="https://ceklissatu.com//tag/otopsi">otopsi</a>, ditemukan 22 <a href="https://ceklissatu.com//tag/luka">luka</a> pada tubuh korban, namun hanya satu <a href="https://ceklissatu.com//tag/luka">luka</a> yang menjadi penyebab <a href="https://ceklissatu.com//tag/kematian">kematian</a>. </p>
<p>"Dari hasil pemeriksaan luar, terdapat 22 <a href="https://ceklissatu.com//tag/luka">luka</a> pada tubuh korban. Namun, dari <a href="https://ceklissatu.com//tag/luka">luka</a>-<a href="https://ceklissatu.com//tag/luka">luka</a> tersebut tidak ditemukan penyebab langsung <a href="https://ceklissatu.com//tag/kematian">kematian</a>, kecuali satu <a href="https://ceklissatu.com//tag/luka">luka</a> di bagian leher kiri yang sangat fatal," ungkap AKP Aji Riznal Nugroho Kasat Reskrim dalam konferensi pers, Senin (20/1/2025).</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/pelaku-pembunuhan-di-kosan-klapanunggal-bogor-ditangkap-polisi-motif-dasar-masih-didalami">Pelaku Pembunuhan di Kosan Klapanunggal Bogor Ditangkap Polisi, Motif Dasar Masih Didalami</a></strong></p>
<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/luka">Luka</a> di leher kiri korban ternyata mengiris pembuluh balik leher yang memiliki dampak fatal. "Akibat irisan tersebut, kerja jantung yang memompa darah terganggu karena darah dari pembuluh yang teriris bercampur dengan udara. Udara ini kemudian masuk ke dalam sistem pembuluh darah hingga ke bilik kanan dan bilik kiri jantung," jelasnya.</p>
<!-- morepage -->
<p></p>
<p>Proses tersebut berlanjut dengan udara yang terbawa ke paru-paru melalui aliran darah. </p>
<p>Akibatnya, pertukaran oksigen dan karbon dioksida terganggu. "Udara yang menyumbat aliran darah di paru-paru menyebabkan sel-sel tubuh, termasuk otak, kekurangan oksigen," tambahnya.</p>
<p>Dari temuan ini, penyebab utama <a href="https://ceklissatu.com//tag/kematian">kematian</a> korban terungkap.</p>
<p> "Penyebab <a href="https://ceklissatu.com//tag/kematian">kematian</a> adalah <a href="https://ceklissatu.com//tag/luka">luka</a> gorokan terakhir yang dilakukan tersangka di bagian leher. <a href="https://ceklissatu.com//tag/luka">Luka</a> inilah yang memicu serangkaian komplikasi fatal dalam tubuh korban," tegasnya.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/daerah/polres-bogor-tangkap-pelaku-pembunuhan-pelajar-di-ciomas-motifnya-ingin-menguasai-sepeda-motor-korban">Polres Bogor Tangkap Pelaku Pembunuhan Pelajar di Ciomas, Motifnya Ingin Menguasai Sepeda Motor Korban</a></strong></p>
<p>Proses <a href="https://ceklissatu.com//tag/otopsi">otopsi</a> juga mengonfirmasi bahwa tidak ada indikasi penyebab <a href="https://ceklissatu.com//tag/kematian">kematian</a> lain selain <a href="https://ceklissatu.com//tag/luka">luka</a> gorokan di leher. </p>
<p>Temuan ini memperkuat dugaan bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh tersangka.</p>
<p>(Levinda Melati)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Pelaku Membunuh Satpam sudah Direncanakan, Polisi: Ini Barang Bukti yang Ditemukan</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/pelaku-membunuh-satpam-sudah-direncanakan-polisi-ini-barang-bukti-yang-ditemukan</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/pelaku-membunuh-satpam-sudah-direncanakan-polisi-ini-barang-bukti-yang-ditemukan</guid>
<description><![CDATA[ Polresta Bogor Kota, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang Satpam rumah mewah yang berlokasi di Kelurahan Lawanggintung Kecamatan Bogor Selatan. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202501/image_870x580_678e161dca209.webp" length="42754" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 20 Jan 2025 16:24:30 +0700</pubDate>
<dc:creator>Levinda Melati</dc:creator>
<media:keywords>Pelaku</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BOGOR, CEKLISSATU – Polresta Bogor Kota, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus <a href="https://ceklissatu.com//tag/pembunuhan">pembunuhan</a> terhadap seorang <a href="https://ceklissatu.com//tag/satpam">Satpam</a> rumah mewah yang berlokasi di Kelurahan Lawanggintung Kecamatan Bogor Selatan. Berdasarkan hasil penyelidikan, <a href="https://ceklissatu.com//tag/pelaku">pelaku</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/berencana">berencana</a> untuk melakukan penganiayaan terhadap korban.</p>
<p><br>"Adapun untuk barang buktinya, yang pertama adalah satu buah <a href="https://ceklissatu.com//tag/pisau">pisau</a> dapur, satu lembar struk pembelian alat yang digunakan untuk melakukan <a href="https://ceklissatu.com//tag/pembunuhan">pembunuhan</a>. Jadi tersangka ini sebelum melakukan <a href="https://ceklissatu.com//tag/pembunuhan">pembunuhan</a>, dia membeli <a href="https://ceklissatu.com//tag/pisau">pisau</a> dulu di toko alat rumah tangga," jelas Kombes Eko Prasetyo Kapolresta Bogor Kota, Senin (20/01/2025).</p>
<p><br>Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya. "Barang bukti lainnya termasuk satu buah palu besi, serta satu pasang sepatu hitam milik tersangka yang berlumuran darah," lanjutnya.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/hukum/ini-motif-kasus-pembunuhan-seorang-satpam-di-rumah-mewah-lawang-gintung">Ini Motif Kasus Pembunuhan seorang Satpam di Rumah Mewah Lawang Gintung</a></strong></p>
<p><br>Barang bukti tersebut menjadi kunci penting dalam membuktikan tindak pidana yang dilakukan tersangka berinisial A. <a href="https://ceklissatu.com//tag/pisau">Pisau</a> dapur dan palu besi yang digunakan oleh <a href="https://ceklissatu.com//tag/pelaku">pelaku</a> sebagai alat <a href="https://ceklissatu.com//tag/pembunuhan">pembunuhan</a>.</p>
<!-- morepage -->
<p></p>
<p><br>Tersangka diketahui sempat mempersiapkan aksinya dengan membeli <a href="https://ceklissatu.com//tag/pisau">pisau</a> beberapa saat sebelum kejadian. "Struk pembelian <a href="https://ceklissatu.com//tag/pisau">pisau</a> yang ditemukan di TKP menunjukkan bahwa tersangka memang telah merencanakan aksinya dengan matang," ungkap Kombes Eko.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/hukum/pembunuhan-di-pos-satpam-pt-laduta-car-rental-polisi-selidiki-motif-dan-kantongi-identitas-pelaku">Pembunuhan di Pos Satpam PT Laduta Car Rental, Polisi Selidiki Motif dan Kantongi Identitas Pelaku </a></strong></p>
<p><br>Motifnya, kata dia, tersangka merasa kesal karena korban sering mengadu kepada ibu tersangka mengenai kebiasaannya pulang larut malam, sehingga ia sering dimarahi.</p>
<p></p>
<p><br>(Levinda Melati)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Ini Motif Kasus Pembunuhan seorang Satpam di Rumah Mewah Lawang Gintung</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/ini-motif-kasus-pembunuhan-seorang-satpam-di-rumah-mewah-lawang-gintung</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/ini-motif-kasus-pembunuhan-seorang-satpam-di-rumah-mewah-lawang-gintung</guid>
<description><![CDATA[ Polresta Bogor Kota, Jawa Barat, akhirnya menetapkan salah satu tersangka kasus pembunuhan Septian (37) seorang Satpam di rumah mewah di Jalan Lawanggintung, Kecamatan Bogor Selatan.  ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202501/image_870x580_6789c60a59a55.webp" length="103054" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 19 Jan 2025 10:38:06 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Pembunuhan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>KOTA OGOR, CEKLISSATU - Polresta Bogor Kota, Jawa Barat, akhirnya menetapkan salah satu tersangka kasus <a href="https://ceklissatu.com//tag/pembunuhan">pembunuhan</a> Septian (37) seorang <a href="https://ceklissatu.com//tag/satpam">Satpam</a> di rumah mewah di Jalan <a href="https://ceklissatu.com//tag/lawanggintung">Lawanggintung</a>, Kecamatan Bogor Selatan. </p>
<p><br>"Tersangka ini adalah majikan dari korban berinisial A. Kami telah melakukan otopsi dan saat ini tersangka telah kami tetapkan melalui proses gelar perkara," ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho kepada awak media, Minggu (19/01/2025).</p>
<p><br>Ia mengatakan, motif <a href="https://ceklissatu.com//tag/pembunuhan">pembunuhan</a>ya tersangka aakit hati kepada korban yang sering lapor kedua orang tuanya bahwa tersangka sering pulang malam.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/hukum/terduga-pelaku-pembunuhan-security-pt-laduta-car-rental-positif-narkotika">Terduga Pelaku Pembunuhan Security PT Laduta Car Rental Positif Narkotika</a></strong></p>
<p>Keputusan ini diambil setelah penyidik Polresta Bogor Kota melakukan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara.</p>
<!-- morepage -->
<p></p>
<p>Ia menjelaskan, untuk kronologis peristiwanya  terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Salah satu saksi, W, mendengar suara mencurigakan dan melihat darah. Ketika saksi memeriksa, ia menemukan tersangka sedang mencoba naik ke lantai dua. Terjadi pergumulan antara saksi dan tersangka.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Terduga Pelaku Pembunuhan Security PT Laduta Car Rental Positif Narkotika</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/terduga-pelaku-pembunuhan-security-pt-laduta-car-rental-positif-narkotika</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/terduga-pelaku-pembunuhan-security-pt-laduta-car-rental-positif-narkotika</guid>
<description><![CDATA[ Kapolres Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo menegaskan, terduga pelaku pembunuhan seorang petugas keamanan atau Security PT Laduta Car Rental, dinyatakan positif mengonsumsi narkotika ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202501/image_870x580_678a1acc092cc.webp" length="40122" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 18 Jan 2025 09:30:02 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Narkotika</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>KOTA BOGOR, CEKLISSATU - Ka<a href="https://ceklissatu.com//tag/polres-bogor-kota">polres Bogor Kota</a> Kombes Pol Eko Prasetyo menegaskan, terduga <a href="https://ceklissatu.com//tag/pelaku">pelaku</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/pembunuhan">pembunuhan</a> seorang petugas keamanan atau <a href="https://ceklissatu.com//tag/security">Security</a> PT Laduta Car Rental, dinyatakan positif mengonsumsi <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkotika">narkotika</a> jenis tembakau sintetis.</p>
<p><br>"Terduga <a href="https://ceklissatu.com//tag/pelaku">pelaku</a> setelah dicek urinenya, positif menggunakan tembakau sintetis. Yang terpenting, <a href="https://ceklissatu.com//tag/pelaku">pelaku</a> sudah diamankan. Seperti apa hasil pemeriksaan selanjutnya, nanti akan kami informasikan kembali," ujarnya.</p>
<p><br>Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi tidak menemukan senjata tajam di lokasi. Namun, berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa <a href="https://ceklissatu.com//tag/pelaku">pelaku</a> sempat membeli pisau sebelum kejadian.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/hukum/pembunuhan-di-pos-satpam-pt-laduta-car-rental-polisi-selidiki-motif-dan-kantongi-identitas-pelaku">Pembunuhan di Pos Satpam PT Laduta Car Rental, Polisi Selidiki Motif dan Kantongi Identitas Pelaku </a></strong></p>
<p><br>"Untuk senjatanya masih kita cari. Di TKP tidak ditemukan senjata tajam, tetapi yang bersangkutan ada membeli pisau. Luka yang dialami korban adalah luka tusuk," jelasnya.</p>
<!-- morepage -->
<p></p>
<p><br>Hingga saat ini, motif <a href="https://ceklissatu.com//tag/pembunuhan">pembunuhan</a> masih dalam penyelidikan. <a href="https://ceklissatu.com//tag/pelaku">Pelaku</a> mengaku memiliki hubungan baik dengan korban, namun polisi masih mendalami kemungkinan adanya permasalahan pribadi yang melatarbelakangi insiden ini.</p>
<p><br>"Mungkin ada rasa dongkol, mungkin ditegur atau bagaimana. Pengakuan <a href="https://ceklissatu.com//tag/pelaku">pelaku</a> sih hubungannya baik-baik saja, tetapi kita lihat nanti di pemeriksaannya bagaimana," ungkapnya.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/daerah/polres-bogor-tangkap-pelaku-pembunuhan-pelajar-di-ciomas-motifnya-ingin-menguasai-sepeda-motor-korban">Polres Bogor Tangkap Pelaku Pembunuhan Pelajar di Ciomas, Motifnya Ingin Menguasai Sepeda Motor Korban</a></strong></p>
<p><br>Polisi juga belum bisa memastikan apakah <a href="https://ceklissatu.com//tag/pelaku">pelaku</a> memiliki gangguan kejiwaan atau tidak.</p>
<p><br>"Untuk itu belum tahu, nanti kita cek lebih lanjut," tutup Kapolresta Bogor Kota</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polres Bogor Kota Selamatkan 124.950 Jiwa dari Peredaran Narkoba</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polres-bogor-kota-selamatkan-124950-jiwa-dari-peredaran-narkoba</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polres-bogor-kota-selamatkan-124950-jiwa-dari-peredaran-narkoba</guid>
<description><![CDATA[ Polres Bogor Kota  berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dalam jumlah besar yang diperkirakan dapat merusak kehidupan 124.950 jiwa ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202501/image_870x580_678a246ee1826.webp" length="78552" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 17 Jan 2025 16:51:29 +0700</pubDate>
<dc:creator>Levinda Melati</dc:creator>
<media:keywords>Narkoba</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>KOTA BOGOR, CEKLISSATU — <a href="https://ceklissatu.com//tag/polres-bogor-kota">Polres Bogor Kota</a>  berhasil menggagalkan peredaran <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkotika">narkotika</a> jenis <a href="https://ceklissatu.com//tag/sabu">sabu</a> dan pil ekstasi dalam jumlah besar yang diperkirakan dapat merusak kehidupan 124.950 jiwa.</p>
<p><br>"Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang seringnya jalur Ring Road Yasmin, Kota Bogor, dijadikan rute pengiriman <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">narkoba</a> lintas Sumatera,"ungkap Ka<a href="https://ceklissatu.com//tag/polres-bogor-kota">polres Bogor Kota</a> Kombespol Eko Prasetyo, Jumat (18/01/2025).</p>
<p><br>Polisi kemudian mengejar sebuah mobil Pajero Sport hitam dengan nomor polisi B 266 RFP yang dicurigai membawa <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">narkoba</a>. Mobil tersebut dikemudikan oleh seorang pria berinisial HR (34). </p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/polisi-tangkap-bandar-narkoba-di-warung-makan-di-karawang-amankan-13260-gram-sabu">Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Warung Makan di Karawang, Amankan 132,60 Gram Sabu</a></strong></p>
<p><br>"Setelah dilakukan pemeriksaan, kami menemukan <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkotika">narkotika</a>2 jenis <a href="https://ceklissatu.com//tag/sabu">sabu</a> dan pil ekstasi yang disembunyikan di dalam ban serep, blower AC, dan bagasi penyimpanan kunci belakang," jelas Kombes Pol Eko.</p>
<p><br>HR mengakui dirinya adalah kurir <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">narkoba</a> lintas Sumatera. </p>
<!-- morepage -->
<p></p>
<p><br>Barang tersebut, menurut pengakuannya, diperoleh dari seorang pelaku berinisial ABANG yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). </p>
<p><br>"Tersangka dijanjikan di beri upah sebesar Rp 50 juta dan baru menerima upah sebesar Rp 20 juta," ungkap Kombes Pol Eko.</p>
<p><br>Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 21 kilogram <a href="https://ceklissatu.com//tag/sabu">sabu</a> dan 19.950 butir pil ekstasi setara dengan 8 kilogram. </p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/daerah/polres-bogor-ungkap-peredaran-narkoba-dua-pelaku-diamankan-dan-sabu-senilai-7-miliar-disita">Polres Bogor Ungkap Peredaran Narkoba, Dua Pelaku Diamankan dan Sabu Senilai 7 Miliar Disita</a></strong></p>
<p><br>Jika barang ini berhasil diedarkan, potensi kerusakan yang ditimbulkan sangat besar. "Dengan keberhasilan pengungkapan ini, kami telah menyelamatkan lebih dari 124.950 jiwa dari ancaman <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">narkoba</a>," tegas Eko Prasetyo.</p>
<p><br>Selain <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkotika">narkotika</a>, polisi juga menyita mobil yang digunakan tersangka sebagai alat transportasi dan dua unit ponsel yang menjadi alat komunikasi dalam kejahatan ini.</p>
<!-- morepage -->
<p></p>
<p><br> "Semua barang bukti kini sudah diamankan sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan," kata Kombes Pol Eko.</p>
<p><br>Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Bogor mengimbau masyarakat untuk terus mendukung pemberantasan <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">narkoba</a> dengan melaporkan aktivitas mencurigakan. </p>
<p><br><br></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polres Bogor Kota Amankan Kurir Narkoba dengan Barang Bukti 21 Kilogram, Pelaku Dijerat Hukuman Mati</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polres-bogor-kota-amankan-kurir-narkoba-dengan-barang-bukti-21-kilogram-pelaku-dijerat-hukuman-mati</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polres-bogor-kota-amankan-kurir-narkoba-dengan-barang-bukti-21-kilogram-pelaku-dijerat-hukuman-mati</guid>
<description><![CDATA[ Jajaran Reserse Narkoba Polres Bogor Kota  berhasil mengamankan seorang kurir narkoba berinisial HR (34), warga Kampung Babakan, Desa Petir, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.  ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202501/image_870x580_678a246ee1826.webp" length="78552" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 17 Jan 2025 16:36:18 +0700</pubDate>
<dc:creator>Levinda Melati</dc:creator>
<media:keywords>Narkoba</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>KOTA BOGOR, CEKLISSATU - Jajaran Reserse <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">Narkoba</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/polres-bogor-kota">Polres Bogor Kota</a>  berhasil mengamankan seorang <a href="https://ceklissatu.com//tag/kurir">kurir</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">narkoba</a> berinisial HR (34), warga Kampung Babakan, Desa Petir, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. </p>
<p><br>Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis <a href="https://ceklissatu.com//tag/sabu">sabu</a> seberat 21 kilogram brutto dan ekstasi sebanyak 19.950 butir atau setara 8 kilogram brutto.</p>
<p>"Tersangka yang kami amankan berinisial HR, usia 34 tahun. Dia adalah warga Kabupaten Bogor," ujar Kombes Pol Eko Prasetyo, Ka<a href="https://ceklissatu.com//tag/polres-bogor-kota">polres Bogor Kota</a>, Jumat (18/01/2025).</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/polisi-tangkap-bandar-narkoba-di-warung-makan-di-karawang-amankan-13260-gram-sabu">Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Warung Makan di Karawang, Amankan 132,60 Gram Sabu</a></strong></p>
<p>Selain itu, diamankan pula satu unit mobil Pajero Sport warna hitam dan dua unit telepon genggam.</p>
<!-- morepage -->
<p></p>
<p><br> "Barang bukti kami temukan dalam jumlah besar, termasuk kendaraan yang digunakan untuk membawa <a href="https://ceklissatu.com//tag/narkoba">narkoba</a>," jelas Eko Prasetyo.</p>
<p><br>HR ditangkap di Jalan Ring Road Taman Yasin, Kelurahan Semplak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.</p>
<p><br>Menurut Kombes Pol Eko Prasetyo, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/daerah/polres-bogor-ungkap-peredaran-narkoba-dua-pelaku-diamankan-dan-sabu-senilai-7-miliar-disita">Polres Bogor Ungkap Peredaran Narkoba, Dua Pelaku Diamankan dan Sabu Senilai 7 Miliar Disita</a></strong></p>
<p><br>Kronologi pengungkapan kasus ini cukup panjang. HR diketahui bertugas mengambil barang haram tersebut di Sumatera Utara.</p>
<p><br>"Tersangka ini berpindah-pindah tempat selama lima hingga tujuh hari di Sumatera Utara, sebelum akhirnya diminta menuju Palembang untuk mengambil mobil yang telah disiapkan," ungkap Eko Prasetyo.</p>
<p><br>"Narkotika tersebut disembunyikan di beberapa bagian mobil, seperti ban serep, blower AC, dan bagasi penyimpanan kunci belakang," kata Kombes Pol Eko. Mobil itu kemudian dibawa HR menuju Pulau Jawa.</p>
<p><br>(Levinda Melati)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polsek Gunung Putri Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Kota Wisata</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polsek-gunung-putri-ungkap-kasus-pencurian-dengan-kekerasan-di-kota-wisata</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polsek-gunung-putri-ungkap-kasus-pencurian-dengan-kekerasan-di-kota-wisata</guid>
<description><![CDATA[ Jajaran Polsek Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Perumahan Kota Wisata, Desa ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202501/image_870x580_678a207150fa6.webp" length="35756" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 17 Jan 2025 16:20:12 +0700</pubDate>
<dc:creator>Febrian Batara Aditya Rahman</dc:creator>
<media:keywords>Pencurian</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU – Jajaran Polsek <a href="https://ceklissatu.com//tag/gunung-putri">Gunung Putri</a>, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus <a href="https://ceklissatu.com//tag/pencurian">pencurian</a> dengan <a href="https://ceklissatu.com//tag/kekerasan">kekerasan</a> yang terjadi di Perumahan <a href="https://ceklissatu.com//tag/kota-wisata">Kota Wisata</a>, Desa Ciangsana, Kecamatan <a href="https://ceklissatu.com//tag/gunung-putri">Gunung Putri</a>, Kabupaten Bogor, yang terjadi pada 26 Desember 2024 sekitar pukul 17.00 WIB</p>
<p>“Para pelaku berjumlah enam orang. Tiga orang bertugas memantau keadaan dari dalam mobil, sementara tiga lainnya merusak gembok dan memasuki rumah korban. Mereka mencoba membobol brankas menggunakan linggis, tetapi aksinya diketahui oleh saksi yang berada di lantai dua rumah,” ujar Kapolsek <a href="https://ceklissatu.com//tag/gunung-putri">Gunung Putri</a>, AKP Aulia Robby Kartika Putra, Jumat (18/01/2025).</p>
<p>Kata dua, pelaku kemudian menyekap saksi di kamar utama dan mengambil kunci kontak mobil Mitsubishi Pajero yang terparkir di garasi. Mobil tersebut kemudian dibawa kabur oleh para pelaku.  </p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/gagalkan-pencurian-motor-pemuda-di-bogor-kena-tembak-airsoft-gun">Gagalkan Pencurian Motor, Pemuda di Bogor Kena Tembak Airsoft Gun</a></strong></p>
<p><br>Melalui kerja sama tim gabungan dari Satreskrim <a href="https://ceklissatu.com//tag/polres-bogor">Polres Bogor</a> dan Polsek <a href="https://ceklissatu.com//tag/gunung-putri">Gunung Putri</a>, empat dari enam pelaku berhasil ditangkap. Pelaku berinisial DA ditangkap di Jakarta, sementara AS, N, dan ZA ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.  </p>
<p><br>“AS merupakan otak dari aksi kejahatan ini. N dan ZA bertugas mengawasi keadaan, sedangkan DA bertindak sebagai sopir yang membawa mobil hasil curian,” tambahnya.  </p>
<!-- morepage -->
<p>Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit Mitsubishi Pajero berpelat B 1588 NZH yang dicuri dari korban dan satu unit Toyota Innova berpelat BG 1871 IA yang digunakan pelaku untuk perjalanan menuju Palembang.  </p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/daerah/sebanyak-9-tersangka-pelaku-curanmor-diringkus-satreskrim-polresta-bogor-kota-ini-modusnya">Sebanyak 9 Tersangka Pelaku Curanmor Diringkus Satreskrim Polresta Bogor Kota, Ini Modusnya</a></strong></p>
<p><br>Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang <a href="https://ceklissatu.com//tag/pencurian">pencurian</a> dengan <a href="https://ceklissatu.com//tag/kekerasan">kekerasan</a>, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.  </p>
<p><br>(Febrian Batara Aditya Rahman)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Pembunuhan di Pos Satpam PT Laduta Car Rental, Polisi Selidiki Motif dan Kantongi Identitas Pelaku </title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/pembunuhan-di-pos-satpam-pt-laduta-car-rental-polisi-selidiki-motif-dan-kantongi-identitas-pelaku</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/pembunuhan-di-pos-satpam-pt-laduta-car-rental-polisi-selidiki-motif-dan-kantongi-identitas-pelaku</guid>
<description><![CDATA[ Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo mengatakan, bahwa kasus ini merupakan tindak pidana pembunuhan ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202501/image_870x580_678a1acc092cc.webp" length="40122" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 17 Jan 2025 15:55:38 +0700</pubDate>
<dc:creator>Febrian Batara Aditya Rahman</dc:creator>
<media:keywords>Pembunuhan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>KOTA BOGOR, CEKLISSATU – Seorang petugas keamanan PT Laduta Car Rental ditemukan tewas bersimbah darah di pos <a href="https://ceklissatu.com//tag/satpam">satpam</a> perusahaan yang terletak di Jalan Lawang Gintung, Kelurahan Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, pada Jumat (17/1/2025) dini hari. Korban, yang bekerja sebagai <a href="https://ceklissatu.com//tag/satpam">satpam</a>, mengalami luka fatal di bagian kepala dan dada akibat senjata tajam.  </p>
<p>Ka<a href="https://ceklissatu.com//tag/polresta-bogor">polresta Bogor</a> Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo mengatakan, bahwa kasus ini merupakan tindak pidana <a href="https://ceklissatu.com//tag/pembunuhan">pembunuhan</a>. Kejadian tragis tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB, setelah laporan pertama diterima dari teman korban yang langsung mendatangi Polsek Bogor Selatan.  </p>
<p>“Setelah menerima laporan, anggota kami segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Mudah-mudahan segera ada titik terang terkait siapa <a href="https://ceklissatu.com//tag/pelaku">pelaku</a> dalam kasus ini,” ujar Kombes Pol Eko kepada media, Jumat (17/1).  </p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/pelaku-pembunuhan-di-kosan-klapanunggal-bogor-ditangkap-polisi-motif-dasar-masih-didalami">Pelaku Pembunuhan di Kosan Klapanunggal Bogor Ditangkap Polisi, Motif Dasar Masih Didalami</a></strong></p>
<p>Pihak kepolisian telah mengamankan lima saksi yang berada di lokasi kejadian untuk dimintai keterangan. Sementara itu, seluruh orang di sekitar TKP juga telah diperiksa guna memperjelas kronologi kejadian.  </p>
<!-- morepage -->
<p></p>
<p><br>  <br>Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa korban mengalami luka parah di bagian kepala dan dada. Jenazah korban telah dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk proses otopsi guna memastikan penyebab kematiannya.  <br> <br>Kombes Pol Eko Prasetyo mengungkapkan bahwa hubungan antara korban dan <a href="https://ceklissatu.com//tag/pelaku">pelaku</a> merupakan atasan dan bawahan. Perselisihan kerja menjadi salah satu <a href="https://ceklissatu.com//tag/motif">motif</a> yang tengah didalami oleh kepolisian.  </p>
<p>“Terduga <a href="https://ceklissatu.com//tag/pelaku">pelaku</a> sudah kami kantongi identitasnya. Kami berharap penyelidikan ini segera mengerucut sehingga <a href="https://ceklissatu.com//tag/pelaku">pelaku</a> dapat segera diamankan,” tambah Kombes Pol Eko.  </p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/geger-penemuan-mayat-dalam-rumah-di-kawasan-ciomas-bogor-diduga-korban-pembunuhan">Geger Penemuan Mayat Dalam Rumah di Kawasan Ciomas Bogor, Diduga Korban Pembunuhan</a></strong></p>
<p>Polisi terus mengumpulkan bukti tambahan dan memeriksa keterangan para saksi untuk mengungkap latar belakang kejadian. Sementara itu, pihak keluarga korban masih dalam kondisi berduka.  </p>
<p><br>(Febrian Batara Aditya Rahman)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polres Cimahi dah Polda Jawa Barat Lakukan Pembongkara Makam, Ini Alasannya</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polres-cimahi-dah-polda-jawa-barat-lakukan-pembongkara-makam-ini-alasannya</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polres-cimahi-dah-polda-jawa-barat-lakukan-pembongkara-makam-ini-alasannya</guid>
<description><![CDATA[ Demi mencari bukti dugaan korban penganiayaan Polres Cimahi dan Polda Jawa Barat lakukan pembongkaran makam ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202501/image_870x580_6786777b82847.webp" length="124256" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 14 Jan 2025 21:42:04 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Penganiayaan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BANDUNG, CEKLISSATU--Tim gabungan kepolisian Polres Cimahi dan <a href="https://ceklissatu.com//tag/polda-jabar">Polda Jabar</a> melakukan <a href="https://ceklissatu.com//tag/pembongkaran-makam">pembongkaran makam</a> atau ekshumasi terhadap <a href="https://ceklissatu.com//tag/jasad">jasad</a> pria yang diduga menjadi korban <a href="https://ceklissatu.com//tag/penganiayaan">penganiayaan</a> di TPU Mbah Cikur, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa siang (14/1/2025)</p>
<p><br><a href="https://ceklissatu.com//tag/pembongkaran-makam">Pembongkaran makam</a> atas nama Saprial (38), warga setempat yang diduga meninggal dunia setelah mengalami pemukulan oleh massa pada 22 Desember 2024 dini hari lalu</p>
<p>Menurut Kaur Bins Ops (KBO) Satuan Reskrim Polres Cimahi, Iptu Sugeng Subagyo menyampaikan, ekshumasi makam ini dilakukan untuk mencari bukti atas dugaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/penganiayaan">penganiayaan</a> yang dilaporkan.</p>
<p><br>Pihak kepolisian menyebut pembongkaran malam tersebut hasil dari laporan keluarga korban yang diduga mengalami pemukulan sebelum dinyatakan meninggal dunia. </p>
<p>"Pada hari ini kita lakukan ekshumasi dengan maksud dan tujuan sesuai dengan pasal 133 KUHAP untuk mendapat keterangan ahli tentang apa yang menjadi penyebab dari pada kematian korban,"kata Sugeng di TPU Mbah Cikur.</p>
<p><br>Ekshumasi dilakukan dengan melibatkan Tim Dokter dari Bidokes <a href="https://ceklissatu.com//tag/polda-jabar">Polda Jabar</a> dan Rumah Sakit Sartika Asih. Korban diangkat dari makam dan dilakukan otopsi untuk mengetahui adanya jejak luka di tubuh korban.</p>
<p><br>"Nantinya diharapkan dari hasil ekshumasi dan keterangan ahli dari kedokteran forensik ini akan mendapatkan alat bukti untuk menindaklanjuti apakah menemukan adanya bukti dugaan tindak pidana yang dilaporkan,"kata dia. </p>
<p><br>Korban diduga meninggal dunia setelah dianiaya secara bersama-sama di Jalan Cihanjuang. Namun, laporan kepolisian masuk setelah tiga hari pasca dimakamkan.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/polisi-tangkap-bandar-narkoba-di-warung-makan-di-karawang-amankan-13260-gram-sabu">Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Warung Makan di Karawang, Amankan 132,60 Gram Sabu</a></strong></p>
<p><br>"Polres Cimahi menerima laporan terkait adanya dugaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/penganiayaan">penganiayaan</a> pada 25 Desember. Namun peristiwanya itu tanggal 22 Desember. Dan posisi korban pada saat itu sudah dimakamkan," jelas Sugeng.</p>
<p><br>Saat ini polisi sudah melakukan serangkaian penyelidikan termasuk memeriksa saksi-saksi baik dari pihak keluarga maupun saksi di sekitar lokasi kejadian.</p>
<p><br>Sugeng menambahkan saat ini pihak kepolisian pun sedang melakukan pendalaman dan penyidikan atas laporan dugaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/penganiayaan">penganiayaan</a> tersebut.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Pegawai Gadungan KPK Tangis di Persidangan, Mengaku Dikhianati Rekan Sesama Terdakwa  </title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/pegawai-gadungan-kpk-tangis-di-persidangan-mengaku-dikhianati-rekan-sesama-terdakwa</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/pegawai-gadungan-kpk-tangis-di-persidangan-mengaku-dikhianati-rekan-sesama-terdakwa</guid>
<description><![CDATA[ Yusuf Sulaeman, terdakwa kasus penipuan dan pemerasan yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202501/image_870x580_678518c2cc851.webp" length="39274" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 13 Jan 2025 20:45:36 +0700</pubDate>
<dc:creator>Febrian Batara Aditya Rahman</dc:creator>
<media:keywords>KPK</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BOGOR, CEKLISSATU – <a href="https://ceklissatu.com//tag/yusuf-sulaeman">Yusuf Sulaeman</a>, terdakwa kasus penipuan dan pemerasan yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (<a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a>), tak kuasa menahan tangis saat menjalani <a href="https://ceklissatu.com//tag/sidang">sidang</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/pembacaan">pembacaan</a> pleidoi di <a href="https://ceklissatu.com//tag/pengadilan-negeri">Pengadilan Negeri</a> Cibinong, Senin (13/1/2025). </p>
<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/sidang">Sidang</a> yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Wahyu Widuri itu mengagendakan <a href="https://ceklissatu.com//tag/pembacaan">pembacaan</a> nota pembelaan dari pihak terdakwa. Kuasa hukum Yusuf, Berto Tumpal Harianja, membacakan pleidoi yang memohon keringanan hukuman bagi kliennya.  </p>
<p>Dalam momen itu, Yusuf terlihat menangis ketika menyampaikan penyesalan dan kesulitan yang dialaminya sejak penangkapan pada 25 Juli 2024 di sebuah rumah makan di kawasan Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong. Ia menyebut berpisah dengan keluarganya, terutama anak bungsunya yang baru berusia dua tahun, menjadi ujian paling berat.  </p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/sidang-kasus-oknum-kpk-gadungan-ditunda-pembacaan-tuntutan-jaksa-mundur-sehari">Sidang Kasus Oknum KPK Gadungan Ditunda, Pembacaan Tuntutan Jaksa Mundur Sehari</a></strong></p>
<p>“Setiap kali si bungsu bertanya kepada istri saya kenapa papinya tidak pulang-pulang, hati saya hancur. Saya sangat bersedih,” ujar Yusuf dengan suara bergetar.  </p>
<p>Yusuf juga menyinggung perasaan dikhianati oleh rekan-rekannya yang terlibat dalam kasus tersebut. Menurut Berto Harianja, kliennya merasa telah membantu sejumlah pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, tetapi akhirnya dijebak dan dijadikan korban. “Air susu dibalas dengan air tuba,” kata Berto mengutip perasaan kliennya.  </p>
<p>Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Yusuf dengan hukuman tiga tahun penjara dari ancaman maksimal empat tahun. Selain itu, barang bukti berupa mobil mewah Porsche Macan S3 dirampas oleh negara, sementara ponsel dan tas miliknya akan dimusnahkan. Mobil Toyota Alphard yang turut disita oleh Sat Reskrim <a href="https://ceklissatu.com//tag/polres-bogor">Polres Bogor</a> akan dikembalikan kepada Yusuf.  </p>
<p>Adapun uang Rp300 juta yang disebut sebagai hasil penipuan terhadap pejabat dinas pendidikan Warman, Yanto Pradibta, dan Edi Jayadi akan dikembalikan kepada pelapor melalui Yanto Pradibta. <a href="https://ceklissatu.com//tag/sidang">Sidang</a> berikutnya dijadwalkan untuk mendengarkan tanggapan jaksa atas pleidoi terdakwa.  </p>
<p>Kasus ini menjadi sorotan karena <a href="https://ceklissatu.com//tag/yusuf-sulaeman">Yusuf Sulaeman</a> menggunakan identitas palsu sebagai pegawai <a href="https://ceklissatu.com//tag/kpk">KPK</a> untuk memeras pejabat daerah, sebuah modus yang menyoroti pentingnya kewaspadaan dalam menghadapi penipuan bermodus institusi resmi.</p>
<p>(Febrian Batara Aditya Rahman)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Atensi Khusus Gubernur Jabar Terpilih, Deolipa Yumara Dampingi Sandi Terkait Polemik Damkar Depok</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/atensi-khusus-gubernur-jabar-terpilih-deolipa-yumara-dampingi-sandi-terkait-polemik-damkar-depok</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/atensi-khusus-gubernur-jabar-terpilih-deolipa-yumara-dampingi-sandi-terkait-polemik-damkar-depok</guid>
<description><![CDATA[ Mendampingi Sandi Butar Butar dalam mencari keadilan, Deolipa Yumara temui khusus Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202501/image_870x580_67845f579bcf5.webp" length="83206" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 13 Jan 2025 07:34:12 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Damkar</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://ceklissatu.com//tag/depok">DEPOK</a>, CEKLISSATU - Mendampingi <a href="https://ceklissatu.com//tag/sandi-butar">Sandi Butar</a> Butar dalam mencari keadilan, <a href="https://ceklissatu.com//tag/deolipa-yumara">Deolipa Yumara</a> temui khusus <a href="https://ceklissatu.com//tag/gubernur">Gubernur</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/jawa-barat">Jawa Barat</a> terpilih, <a href="https://ceklissatu.com//tag/dedi-mulyadi">Dedi Mulyadi</a>.</p>
<p>“Saya <a href="https://ceklissatu.com//tag/pengacara">pengacara</a> Sandi dan kemudian ada anggota DPRD Kota <a href="https://ceklissatu.com//tag/depok">Depok</a> Bang Gerry, Kita memang bertemu dengan Kang <a href="https://ceklissatu.com//tag/dedi-mulyadi">Dedi Mulyadi</a> dan memang beliau kemudian memberikan atensi yang cukup bagus buat persoalan saat ini ya. Jadi kita mengucapkan terima kasih kepada Kang <a href="https://ceklissatu.com//tag/dedi-mulyadi">Dedi Mulyadi</a> sebagai pejabat <a href="https://ceklissatu.com//tag/gubernur">gubernur</a> yang terpilih di <a href="https://ceklissatu.com//tag/jawa-barat">Jawa Barat</a>, kemudian kita juga mengucapkan terima kasih kepada Pak Supian suri sebagai Walikota kota <a href="https://ceklissatu.com//tag/depok">Depok</a> terpilih juga, karena dari beliau-beliau nantilah yang akan meneruskan pembelaan terhadap Sandi,” ujar <a href="https://ceklissatu.com//tag/deolipa-yumara">Deolipa Yumara</a> selaku <a href="https://ceklissatu.com//tag/kuasa-hukum">kuasa hukum</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/sandi-butar">Sandi Butar</a> Butar kepada awak media, Minggu (12/1/2025).</p>
<p>Kemudian, lanjut Deolipa, Sandi sudah diberikan posisi bahwasanya akan kembali bekerja, karena beliau kemarin kontra kemudian karena Walikota yang lama ini tidak memperpanjang, tapi nanti ada Walikota baru.</p>
<p>“Walikota baru inilah yang akan memperpanjang kontraknya Sandi ini, jadi Sandi akan tetap masuk bekerja. Dan satu sisi ada wejangan dari Kang <a href="https://ceklissatu.com//tag/dedi-mulyadi">Dedi Mulyadi</a> dimana Sandi harus bekerja baik membangun <a href="https://ceklissatu.com//tag/damkar">Damkar</a> kembali secara baik, bersama-sama dengan teman-temannya,” imbuhnya.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/daerah/pertanyakan-kinerja-kejari-depok-soal-dugaan-kasus-korupsi-damkar-deolipa-yumara-akan-layangkan-somasi-terbuka">Pertanyakan Kinerja Kejari Depok soal Dugaan Kasus Korupsi Damkar, Deolipa Yumara Akan Layangkan Somasi Terbuka</a></strong></p>
<p>“Kemudian lebih akomodatif terhadap persoalan internal ya, tapi jangan terlalu terbuka karena nanti pimpinan mungkin gak suka lagi, tapi kita bisa jamin Sandi akan melakukan hal-hal yang baik lah, karena sekarang juga baik,” tambahnya.</p>
<p>Mengenai persoalan dugaan korupsi yang ada di Dinas <a href="https://ceklissatu.com//tag/damkar">Damkar</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/depok">Depok</a>, dirinya menegaskan bahwa tetap berlanjut dan tetap dijalankan.</p>
<p>“Jadi nanti kami sebagai <a href="https://ceklissatu.com//tag/kuasa-hukum">kuasa hukum</a> tetap menjalankan memproses ini dugaan korupsi yang terjadi di <a href="https://ceklissatu.com//tag/damkar">Damkar</a> <a href="https://ceklissatu.com//tag/depok">Depok</a>, karena ini persoalan hukum,” tegasnya.</p>
<p>“Jadi kita akan tagih ke Kejari kota <a href="https://ceklissatu.com//tag/depok">Depok</a> hasilnya apa? Mungkin enggak sekarang, tapi mungkin tiga bulan empat bulan kedepan hasilnya apa sih laporan kami ini, laporan saat ini, hasilnya apa?. Apakah ada korupsi apakah ada tidak? Atau ada penyimpangan atau tidak? Nanti kejari kota <a href="https://ceklissatu.com//tag/depok">Depok</a> yang buat ini menjadi terang,” tambahnya.</p>
<p>Sementara itu, <a href="https://ceklissatu.com//tag/gubernur">Gubernur</a> Propinsi <a href="https://ceklissatu.com//tag/jawa-barat">Jawa Barat</a> terpilih yakni <a href="https://ceklissatu.com//tag/dedi-mulyadi">Dedi Mulyadi</a> berpesan kepada <a href="https://ceklissatu.com//tag/sandi-butar">Sandi Butar</a> Butar harus memposisikan diri sebagai petugas <a href="https://ceklissatu.com//tag/damkar">Damkar</a>.</p>
<p>“Sandi memiliki daya kritis di kantornya, tetapi kan style ya, Karena mungkin Sandi ini keturunan Batak, jadi style Batak, tidak pakai style Jawa atau Sunda. Nanti diperpanjang lagi selama Sandi nya mau bekerja dengan baik dan memposisikan diri sebagai pegawai, itu saja. Bukan memposisikan diri sebagai wartawan atau LSM gitu loh, itu kan penting style itu sangat penting karena kadang-kadang pimpinan perlu kenyamanan oleh sikap anggota, tetapi juga pimpinan harus jujur terhadap anggota itu penting juga gitu loh, harus menyayangi, harus mengayomi sehingga peristiwa ini tidak boleh terjadi lagi ya kan baik di kota <a href="https://ceklissatu.com//tag/depok">Depok</a> maupun di seluruh wilayah di provinsi di <a href="https://ceklissatu.com//tag/jawa-barat">Jawa barat</a>,” ucap <a href="https://ceklissatu.com//tag/dedi-mulyadi">Dedi Mulyadi</a>.</p>
<p>“Nah kemudian yang berikutnya mengenai status dia yang putus kontrak, kontrak itu kan subjektif ya, itu sangat tergantung pada selera pimpinan karena kontraktor dimana-mana begitu di swasta juga begitu, tetapi kan rangkaian pemerintahan ini berakhir. Sebentar lagi kan walikota <a href="https://ceklissatu.com//tag/depok">Depok</a> dilantik dalam waktu tidak terlalu lama ya paling lama Maret mudah-mudahan bisa februari, saya sudah ngomong kok sama walikota <a href="https://ceklissatu.com//tag/depok">Depok</a>, sudah nanti diperpanjang lagi,” pungkasnya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Tim Hukum Ridha&#45;Rani Serahkan 1.173 Alat Bukti ke MK, Pemungutan Suara Kota Medan Minta Diulang</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/tim-hukum-ridha-rani-masukan-1173-alat-bukti-ke-mk-pemungutan-suara-kota-medan-minta-diulang</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/tim-hukum-ridha-rani-masukan-1173-alat-bukti-ke-mk-pemungutan-suara-kota-medan-minta-diulang</guid>
<description><![CDATA[ Tim kuasa hukum Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Medan nomor urut 2 Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani (Tim Advokasi dan Hukum Berani) telah berhasil memasukan 1.173 alat bukti kepada Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202501/image_870x580_678243128f359.webp" length="51310" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 11 Jan 2025 17:15:30 +0700</pubDate>
<dc:creator>wuryanto</dc:creator>
<media:keywords>PILKADA, Mahkamah Konstitusi, Medan, Ridha Dharmajaya, Abdul Rani</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU - </strong>Tim kuasa hukum Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota <a href="https://ceklissatu.com//tag/medan">Medan</a> nomor urut 2 <a href="https://ceklissatu.com//tag/ridha-dharmajaya">Ridha Dharmajaya</a> dan <a href="https://ceklissatu.com//tag/abdul-rani">Abdul Rani</a> (Tim Advokasi dan Hukum Berani) telah berhasil memasukan 1.173 alat bukti kepada Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal <a href="https://ceklissatu.com//tag/mahkamah-konstitusi">Mahkamah Konstitusi</a> Republik Indonesia untuk didata dan diverifikasi oleh Panitera Pengganti pada Jumat (10/1/2025) lalu dengan tanda terima tambahan berkas perkara nomor 351/P-WAKO/Pan.MK/01/2025 tertanggal 10 Januari 2025..</p>
<p>Hal itu disampaikan Tim Advokasi dan Hukum Berani Rion Arios kepada wartawan, Sabtu (11/1/2025) di Jakarta. Ribuan alat bukti yang dipersiapkan tim hukum untuk memberikan fakta-fakta terjadinya bencana alam dan pelaksanaan <a href="https://ceklissatu.com//tag/pilkada">pilkada</a> yang tidak sesuai dengan peraturan. </p>
<p>“Ribuan alat bukti untuk mendukung dalil-dali yang disampaikan dalam permohonan Perselisihan Hasil <a href="https://ceklissatu.com//tag/pilkada">Pilkada</a> Kota <a href="https://ceklissatu.com//tag/medan">Medan</a>, sehingga apa yang didalilkan menjadi fakta dan dapat menyakinkan majelis hakim sehingga harapan kami dapat dikabulkan,” jelas Rion sembari menyebut dalam waktu dekat akan kembali menambah alat-alat bukti lain.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/tim-hukum-ridha-rani-ajukan-pilkada-ulang-kota-medan-di-mahkamah-konstitusi">Tim Hukum Ridha-Rani Ajukan Pilkada Ulang Kota Medan di Mahkamah Konstitusi</a></strong></p>
<p>Menurut Rion, persis seperti yang disampaikan rekannya Bayu Afriyanto di hadapan Majelis Hakim <a href="https://ceklissatu.com//tag/mahkamah-konstitusi">Mahkamah Konstitusi</a> Panel II yang dipimpin Hakim Saldi Isra pada Sidang Sengketa Perselisihan Hasil <a href="https://ceklissatu.com//tag/pilkada">Pilkada</a> (PHP) Rabu (8/1/2025) lalu, bahwa Tim Advokasi dan Hukum Berani mendalilkan banyaknya pemilih di Kota <a href="https://ceklissatu.com//tag/medan">Medan</a> yang tidak menggunakan hak pilihnya akibat bencana banjir.</p>
<p>Maka dalil-dalil yang disampaikan dalam Permohonan Ridha-Abdul dalam perkara 220/PHPU.WAKO-XXIII/2025 diperkuat dengan melengkapi alat-alat bukti. </p>
<p>“Bencana banjir pada hari pemungutan suara 27 November 2024, dapat dibuktikan bahwa banjir mengakibatkan TPS tergenang, dan atau rumah penduduk, jalan menuju TPS tergenang, sehingga pemilih tidak dapat menggunakan hak pilihnya. Selain itu pemilih tidak dapat menggunakan hak pilih akibat banjir, juga terjadi pergeseran waktu serta tidak cukupnya waktu dalam pemungutan suara," tambah Rion sembari menjelaskan penerimaan ribuan alat bukti dengan tanda terima tambahan berkas perkara nomor 351/P-WAKO/Pan.MK/01/2025 tanggal 10 Januari 2025.</p>
<p><strong>Baca Juga: <a href="https://ceklissatu.com/news/demi-kendaraan-listrik-dinas-bupati-pemkab-dikabarkan-kocek-anggaran-hingga-miliaran">Demi Kendaraan Listrik Dinas Bupati, Pemkab Dikabarkan Kocek Anggaran hingga Miliaran</a></strong></p>
<p>Sebelumnya dalam persidangan di MK pada Rabu 8 Januari 2025 lalu, Bayu Afriyanto mengatakan bahwa KPU sebagai Termohon telah mengubah waktu pemungutan suara.</p>
<p>Bahkan yang mulai dilaksanakan siang hari, sore bahkan malam hari, tanpa persetujuan dari pasangan Ridha-Abdul. Hal itu pun menyebabkan pemilih pasangan Ridha-Abdul tidak mengetahui perubahan tersebut.</p>
<p>Maka dalam petitum, Pemohon pun meminta MK untuk membatalkan Keputusan KPU Kota <a href="https://ceklissatu.com//tag/medan">Medan</a> Nomor 2081 Tahun 2024. Selain itu juga meminta untuk digelar PSU dengan MK Memerintahkan KPU Kota <a href="https://ceklissatu.com//tag/medan">Medan</a> untuk melakukan PSU Pilwalkot <a href="https://ceklissatu.com//tag/medan">Medan</a> di seluruh TPS Kota <a href="https://ceklissatu.com//tag/medan">Medan</a>.</p>
<p>Memerintahkan KPU Kota <a href="https://ceklissatu.com//tag/medan">Medan</a> untuk mengumumkan hasil PSU tersebut sebagaimana ketentuan peraturan UU tanpa harus melaporkan ke Mahkamah.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Tawuran Pelajar di Klapanunggal, Satu Orang Terluka</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/tawuran-pelajar-di-klapanunggal-satu-orang-terluka</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/tawuran-pelajar-di-klapanunggal-satu-orang-terluka</guid>
<description><![CDATA[ Tawuran Pelajar di Klapanunggal, Satu Orang Terluka ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202308/image_870x580_64cb3104964a0.webp" length="30750" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 03 Aug 2023 11:46:40 +0700</pubDate>
<dc:creator>KR</dc:creator>
<media:keywords>Tawuran</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Satu orang <a href="https://ceklissatu.com/tag/pelajar">pelajar</a> yang terlibat <a href="https://ceklissatu.com/tag/tawuran">tawuran</a> diamankan polisi di wilayah <a href="https://ceklissatu.com/tag/klapanunggal">Klapanunggal</a>, Kabupaten Bogor. Dilaporkan satu orang mengalami luka <a href="https://ceklissatu.com/tag/bacokan">bacokan</a> dalam kejadian ini.</p>
<p>Dalam foto yang beredar, tampak satu orang pelaku <a href="https://ceklissatu.com/tag/tawuran">tawuran</a> berseragam SMA sudah diamankan polisi. Pelaku tampak berdiri diantara dua polisi yang memegang barang bukti cerulit.</p>
<p>Terpisah, Kanit Reskrim Polsek <a href="https://ceklissatu.com/tag/klapanunggal">Klapanunggal</a> Iptu AM. Zalukhu membenarkan adanya aksi <a href="https://ceklissatu.com/tag/tawuran">tawuran</a> <a href="https://ceklissatu.com/tag/pelajar">pelajar</a> yang terjadi di wilayahnya pagi tadi.</p>
<p>"Iya benar," kata Zalukhu kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/admin/11286">Krisis Generasi Petani Muda, Kemenko PMK: Tantangan Ciptakan Kedaulatan Pangan</a><strong></strong></strong></p>
<p>Dalam kejadian ini, satu pelaku berhasil diamankan. Sedangkan, terdapat satu orang lainnya mengalami luka <a href="https://ceklissatu.com/tag/bacokan">bacokan</a> dan sudah dibawa ke rumah sakit.</p>
<p>"Satu sudah diamankan di Polsek. Ada satu lagi <a href="https://ceklissatu.com/tag/terluka">terluka</a> sudah di rumah sakit," jelasnya.</p>
<p>Belum diketahui pasti kronologi maupun identitas pelaku dan korban <a href="https://ceklissatu.com/tag/tawuran">tawuran</a> tersebut. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.</p>
<p>"Masih kita periksa dulu," tutupnya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Keluarga Kecewa Polisi Sebut Insiden yang Menewaskan Bripda IDF Karena Kelalaian</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/keluarga-kecewa-polisi-sebut-insiden-yang-menewaskan-bripda-idf-karena-kelalaian</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/keluarga-kecewa-polisi-sebut-insiden-yang-menewaskan-bripda-idf-karena-kelalaian</guid>
<description><![CDATA[ Keluarga Kecewa Polisi Sebut Insiden yang Menewaskan Bripda IDF Karena Kelalaian ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202308/image_870x580_64c90474c528b.webp" length="47400" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 02 Aug 2023 18:54:35 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>Polisi</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - <a href="https://ceklissatu.com/tag/keluarga">Keluarga</a> Bripda IDF, mengaku <a href="https://ceklissatu.com/tag/kecewa">kecewa</a> dengan pernyataan <a href="https://ceklissatu.com/tag/polisi">polisi</a> yang menyebutkan bahwa insiden yang menewaskan <a href="https://ceklissatu.com/tag/polisi">polisi</a> berumur 20 tahun itu karena faktor <a href="https://ceklissatu.com/tag/kelalaian">kelalaian</a>.</p>
<p>"Saya sudah komunikasi dengan <a href="https://ceklissatu.com/tag/keluarga">keluarga</a> bahwa beliau menyampaikan ke<a href="https://ceklissatu.com/tag/kecewa">kecewa</a>annya terhadap pernyataan dari Direskrimum Polda Jabar yang mengatakan karena unsur-unsur <a href="https://ceklissatu.com/tag/kelalaian">kelalaian</a>," ujar kuasa hukum <a href="https://ceklissatu.com/tag/keluarga">keluarga</a> Bripda IDF, Jajang dalam keterangannya yang diterima wartawan di Bogor, Rabu 2 Agustus 2023.</p>
<p>Dia mengatakan, bahwa <a href="https://ceklissatu.com/tag/keluarga">keluarga</a> Bripda IDF bersikukuh dan menduga peristiwa penembakan yang terjadi pada Minggu 23 Juli lalu di Rusun Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor itu merupakan unsur kesengajaan dan terencana.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/admin/11268">Polisi Malah Sebut Ada Kelalaian dalam Insiden Tewasnya Brigadir IDF</a><strong></strong></strong></p>
<p>Terlebih, kata dia, dalam hasil gelar perkara yang diterima pihaknya di Mako Polres Bogor ada indikasi kesengajaan dimana pistol yang digunakan pelaku sudah dalam kondisi terkokang di dalam tas.</p>
<p>"Kemudian pelaku IMS yang meminta <a href="https://ceklissatu.com/tag/korban">korban</a> IDF melalui telepon milik saksi AN dengan nada kasar 'sini kau'," kata Jajang.</p>
<p>Menurut dia, keberadaan senjata api rakitan tersebut di lingkungan Polri tak dapat terbantahkan oleh tim penyidik.</p>
<p>Di samping itu, dia mengungkapkan bahwa ada bukti bahwa Bripda IDF sudah terintimidasi sejak awal tahun 2023 oleh seniornya tersebut.</p>
<p>ERUL</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polisi Malah Sebut Ada Kelalaian dalam Insiden Tewasnya Brigadir IDF</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-malah-sebut-ada-kelalaian-dalam-insiden-tewasnya-brigadir-idf</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-malah-sebut-ada-kelalaian-dalam-insiden-tewasnya-brigadir-idf</guid>
<description><![CDATA[ Polisi Malah Sebut Ada Kelalaian dalam Insiden Tewasnya Brigadir IDF ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202308/image_870x580_64c931711ab09.webp" length="37038" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 02 Aug 2023 18:49:25 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>Polisi</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Polda Jawa Barat mengklaim bahwa tidak ada indikasi pembunuhan berencana dalam insiden <a href="https://ceklissatu.com/tag/polisi">polisi</a> <a href="https://ceklissatu.com/tag/tembak">tembak</a> <a href="https://ceklissatu.com/tag/polisi">polisi</a> yang mengakibatkan <a href="https://ceklissatu.com/tag/tewas">tewas</a>nya Brigadir IDF.</p>
<p>Direskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan saat konferensi pers di Mako Polres Bogor, kemarin, menyebutkan, bahwa dari fakta-fakta yang ada, peristiwa tersebut merupakan <a href="https://ceklissatu.com/tag/kelalaian">kelalaian</a> yang dilakukan oleh pelaku sehingga menyebabkan senjata api meletus dan mengenai Bripda IDF.</p>
<p>"Dari percakapan terakhir tersangka itu mengeluarkan senjata (dari tas), 'saya punya senjata' tak sengaja dia menarik pelatuk," kata Surawan.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/admin/11265">Ditinggal Antar Sekolah Anak, Rumah di Cilebut Disatroni Maling</a><strong></strong></strong></p>
<p>Namun, kata dia, tersangka sudah membawa senjata api di dalam tasnya ketika masuk ke kamar tempat ter<a href="https://ceklissatu.com/tag/tembak">tembak</a>nya Bripda IDF.</p>
<p>"Tidak ada kesengajaan (bukan pembunuhan berencana). Mungkin dia (pelaku) lupa SOP senjata dimasukkan dalam tas tapi sudah terkokang. Ketika senjata diangkat secara tidak sengaja pelatuk tertarik dan meletus," jelasnya</p>
<p>Menurut dia, korban dan tersangka merupakan junior dan senior di Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri diketahui saling berhubungan baik.</p>
<p>Diketahui, pada insiden tersebut, <br>dua anggota Polri dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bripda IMS dan Bripka IG. Keduanya dinyatakan melanggar kode etik kategori pelanggaran berat serta tindak pidana Pasal 338.</p>
<p>Bripda IMS dikenakan Pasal 338 atau Pasal 359 KUHP dan atau Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951. Sedangkan untuk tersangka Bripka IG dikenakan Pasal 338 juncto Pasal 56 dan atau Pasal 359 KUHP juncto Pasal 56 KUHP dan atau Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.</p>
<p>Keduanya terancam pidana hukuman mati, atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Ditinggal Antar Sekolah Anak, Rumah di Cilebut Disatroni Maling</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/ditinggal-antar-sekolah-anak-rumah-di-cilebut-disatroni-maling</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/ditinggal-antar-sekolah-anak-rumah-di-cilebut-disatroni-maling</guid>
<description><![CDATA[ Ditinggal Antar Sekolah Anak, Rumah di Cilebut Disatroni Maling ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202308/image_870x580_64ca1f34cf342.webp" length="15374" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 02 Aug 2023 16:18:34 +0700</pubDate>
<dc:creator>KR</dc:creator>
<media:keywords>Maling</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Aksi pencurian <a href="https://ceklissatu.com/tag/rumah">rumah</a> terjadi di wilayah Desa <a href="https://ceklissatu.com/tag/cilebut">Cilebut</a> Barat, Kecamatan <a href="https://ceklissatu.com/tag/sukaraja">Sukaraja</a>, Kabupaten Bogor. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.</p>
<p>Kapolsek <a href="https://ceklissatu.com/tag/sukaraja">Sukaraja</a> Kompol Birman Simanulang mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa 1 Agustus 2023. Pemilik <a href="https://ceklissatu.com/tag/rumah">rumah</a> mengetahui kejadian itu usai mengantarkan anaknya ke sekolah.</p>
<p>"Pemilik <a href="https://ceklissatu.com/tag/rumah">rumah</a> yang baru saja pulang setelah mengantarkan anaknya ke sekolah dikejutkan dengan kondisi pintu <a href="https://ceklissatu.com/tag/rumah">rumah</a> dalam keadaan terbuka," kata Birman dalam keterangannya, Rabu (2/8/2023).</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/admin/11264">Kemenkeu Rilis Aturan Baru Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai</a><strong></strong></strong></p>
<p>Ketika diperiksa, kondisi dua kamar serta lemari dalam keadaan berantakan. Uang tunai, perhiasan emas hingga televisi pun sudah raib digondol <a href="https://ceklissatu.com/tag/maling">maling</a>.</p>
<p>"Kerugian diperkirakan mencapai Rp 50 juta," jelasnya.</p>
<p>Dari kejadian tersebut, pemilik <a href="https://ceklissatu.com/tag/rumah">rumah</a> melaporkannya ke Polsek <a href="https://ceklissatu.com/tag/sukaraja">Sukaraja</a>. Polisi yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan lainnya.</p>
<p>"Korban maupun saksi telah kita mintai keterangan dan proses masih dalam penyelidikan," tutupnya.</p>
<p>Foto : dok polisi</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polisi Klaim Bukan Pembunuhan Berencana Meski Pistol Terkokang hingga Tewaskan Bripda IDF</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-klaim-bukan-pembunuhan-berencana-meski-pistol-terkokang-hingga-tewaskan-bripda-idf</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-klaim-bukan-pembunuhan-berencana-meski-pistol-terkokang-hingga-tewaskan-bripda-idf</guid>
<description><![CDATA[ Polisi Klaim Bukan Pembunuhan Berencana Meski Pistol Terkokang hingga Tewaskan Bripda IDF ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202308/image_870x580_64c904865e928.webp" length="46316" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 02 Aug 2023 13:58:11 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>Polisi</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Hasil <a href="https://ceklissatu.com/tag/gelar-perkara">gelar perkara</a> insiden <a href="https://ceklissatu.com/tag/polisi">polisi</a> <a href="https://ceklissatu.com/tag/tembak">tembak</a> <a href="https://ceklissatu.com/tag/polisi">polisi</a> yang menewaskan Bripda <a href="https://ceklissatu.com/tag/idf">IDF</a> telah disampaikan <a href="https://ceklissatu.com/tag/polisi">polisi</a> kepada keluarga korban.</p>
<p>Hasil yang disampaikan di Mako Polres Bogor kemarin itu didapati sejumlah fakta yang janggal. </p>
<p>Seperti hal nya kondisi <a href="https://ceklissatu.com/tag/pistol">pistol</a> yang digunakan Bripda IMS, pelaku dari insiden tersebut, dalam kondisi yang sudah terkokang.</p>
<p>Direskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengklaim bahwa tidak ada <a href="https://ceklissatu.com/tag/pembunuhan">pembunuhan</a> berencana dalam peristiwa tersebut meski <a href="https://ceklissatu.com/tag/pistol">pistol</a> yang dipastikan ilegal itu dalam kondisi terkokang.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/admin/11257">Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka, Mahfud MD Pastikan Pendidikan Ponpes Al Zaytun Tetap Berjalan</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Senjata itu dikeluarkan dari dalam kondisi sudah terkokang terisi peluru sehingga tidak sengaja dia menarik pelatuk kemudian meletus senjatanya," ungkap Surawan.</p>
<p>Dia menjelaskan, bahwa Bripda IMS sudah membawa <a href="https://ceklissatu.com/tag/pistol">pistol</a> di dalam tasnya saat memasuki kamar korban di asrama tersebut.</p>
<p>"Dia (pelaku) sudah membawa senjata, jadi ketika tersangka masuk ke kamar asrama (korban) dia sudah membawa senjata di dalam tasnya," kata Surawan.</p>
<p>Surawan menyebutkan bahwa saat itu pelaku ingin memperlihatkan dirinya (pelaku) memiliki <a href="https://ceklissatu.com/tag/pistol">pistol</a>.</p>
<p>"Tidak ada kesengajaan (bukan <a href="https://ceklissatu.com/tag/pembunuhan">pembunuhan</a> berencana). Mungkin dia (pelaku) lupa SOP senjata dimasukkan dalam tas tapi sudah terkokang. Ketika senjata diangkat secara tidak sengaja pelatuk tertarik dan meletus," jelasnya.</p>
<p>ERUL</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polisi Gelar Perkara Bersama Keluarga Korban Bripda Ignatius yang Diduga Tewas Tertembak Rekannya</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-gelar-perkara-bersama-keluarga-korban-bripda-ignatius-yang-diduga-tewas-tertembak-rekannya</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-gelar-perkara-bersama-keluarga-korban-bripda-ignatius-yang-diduga-tewas-tertembak-rekannya</guid>
<description><![CDATA[ Polisi Gelar Perkara Bersama Keluarga Korban Bripda Ignatius yang Diduga Tewas Tertembak Rekannya ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202308/image_870x580_64c931711ab09.webp" length="37038" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 01 Aug 2023 23:23:59 +0700</pubDate>
<dc:creator>KR</dc:creator>
<media:keywords>Gelar Perkara</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage yang diduga <a href="https://ceklissatu.com/tag/tewas">tewas</a> <a href="https://ceklissatu.com/tag/tertembak">tertembak</a> rekannya mengikuti <a href="https://ceklissatu.com/tag/gelar-perkara">gelar perkara</a> di Polres Bogor. Hal ini dilakukan agar keluarga mengetahui fakta-fakta yang terjadi dalam kasus tersebut.</p>
<p><br>"Hari ini kita tidak melakukan <a href="https://ceklissatu.com/tag/gelar-perkara">gelar perkara</a> terkait peristiwanya, kita terfokus bagaimana kita</p>
<p>memberitahukan fakta-fakta yang terjadi selama peristiwa akibat kelalaian dari tersangka ini kepada pihak keluarga. Kita transparan dalam penyidikan dan seluruh peristiwa terjadi. Hari ini kita informasikan ke pihak kelaurga," kata Direskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan kepada wartawan dalam konfrensi pers di Polres Bogor, Selasa (1/8/2023).</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/admin/11243">Polda Jawa Barat Tangkap 110 Pelaku TPPO Selama Dua Bulan</a><strong></strong></strong></p>
<p><br>Fakta yang diinformasikan kepada keluarga yakni dari awal mula para saksi dan tersangka berkumpul di dalam kamar. kemudian sampai korban datang ke kamar hingga terakhir tersangka ditangkap oleh rekan-rekannya karena akan melarikan diri.</p>
<p><br>"Dari fakta yang ada, ini kelalaian yang dilakukan oleh tersangka sehingga menyebabkan senjata meletus dan mengenai rekannya. kita tidak menemukan unsur perencanaan dalam peristiwa ini," jelasnya.</p>
<p><br>Saat ini, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Sedangkan, untuk kedua tersangka yakni Bripda IMS dan Bripka IG masih di tempat khusus.</p>
<p><br>"Kita masih lakukan pengembangan karena para tersangka masih patsus. Jadi masih konsentrasi untuk dalam rangka proses terhadap para anggota diduga melakukan pelanggaran berat dan dalam beberapa waktu dekat akan dilakukan sidang etik terhadap para terduga pelaku," tutupnya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polisi Tembak Polisi, Keluarga Korban Harap Kasus Transparan dan Adil </title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-tembak-polisi-keluarga-korban-harap-kasus-transparan-dan-adil</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-tembak-polisi-keluarga-korban-harap-kasus-transparan-dan-adil</guid>
<description><![CDATA[ Polisi Tembak Polisi, Keluarga Korban Harap Kasus Transparan dan Adil  ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202308/image_870x580_64c90474c528b.webp" length="47400" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 01 Aug 2023 20:24:18 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>Polisi</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Hasil gelar perkara insiden polisi tembak polisi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Minggu 23 Juli lalu, diterima keluarga korban.</p>
<p>Ayah korban, Y Pandi  menyampaikan rasa terima kasihnya kepada tim dan pihak kepolisian yang tengah melakukan penyelidikan.</p>
<p>"Saya ucapkan terima kasih kepada Polres Bogor dan jajaran serta lainnya yang telah menjelaskan hasil gelar perkara yang telah kami terima dan tim kami dengarkan," kata dia di Mako Polres Bogor, Selasa 1 Agustus 2023.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/admin/11235">Pertumbuhan Ekonomi Global Direvisi IMF, Sri Mulyani: Dorong Kenaikan Suku Bunga</a><strong></strong></strong></p>
<p>Dia berharap kasus yang menewaskan anaknya tersebut bisa  berjalan secara transparan.</p>
<p>"Kami mohon kasus ini dapat transparan," tuturnya.</p>
<p>Kuasa hukum keluarga korban, Jelani Christo berharap kasus yang menimpa Bripda IDF bisa selesai dengan seadil-adilnya.</p>
<p>"Terima kasih karena pelaku sudah ditangkap dan ditahan. Kami mengapresiasi apa yang telah dilakukan (pihak kepolisian)," katanya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Wanita Paruh Baya di Gunung Sindur Curi Motor, Polisi Buru Teman Prianya</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/wanita-paruh-baya-di-gunung-sindur-curi-motor-polisi-buru-teman-prianya</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/wanita-paruh-baya-di-gunung-sindur-curi-motor-polisi-buru-teman-prianya</guid>
<description><![CDATA[ Wanita Paruh Baya di Gunung Sindur Curi Motor, Polisi Buru Teman Prianya ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202308/image_870x580_64c8a47dae663.webp" length="43132" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 01 Aug 2023 13:22:38 +0700</pubDate>
<dc:creator>KR</dc:creator>
<media:keywords>Curi motor</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Warga Kecamatan <a href="https://ceklissatu.com/tag/gunung-sindur">Gunung Sindur</a>, Kabupaten Bogor menangkap <a href="https://ceklissatu.com/tag/wanita">wanita</a> berinisial LA (40). <a href="https://ceklissatu.com/tag/wanita">Wanita</a> tersebut ditangkap karena men<a href="https://ceklissatu.com/tag/curi-motor">curi motor</a> dengan teman prianya dan kasus ini masih dalam penyidikan <a href="https://ceklissatu.com/tag/polisi">polisi</a> lebih lanjut </p>
<p>Kapolsek <a href="https://ceklissatu.com/tag/gunung-sindur">Gunung Sindur</a> Kompol Budi Santoso mengatakan aksi pencurian itu terjadi pada Senin 31 Juli 2023 dini hari. Berawal ketika korban mendapati motor yang terparkir di depan rumahnya sudah raib.</p>
<p>"Korban ini langsung melakukan pencarian, hingga sesampainya di depan rumah warga melihat motornya sedang didorong dua pelaku," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (1/8/2023).</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/admin/11224">Pembagian Bendera Merah Putih Secara Serentak di Kabupaten Bogor</a><strong></strong></strong></p>
<p>Korban yang melakukan pengejaran berhasil menangkap pelaku LA (40). Sedangkan, satu pelaku lainnya pria berinisial M berhasil melarikan diri.</p>
<p>"Dari tangan pelaku ini kita amankan barang bukti satu motor, kunci leter T dan handphone. Pelaku ini melakukan pengrusakan kunci kontak motor dengan menggunakan kunci Leter T," jelasnya.</p>
<p>Saat ini, <a href="https://ceklissatu.com/tag/wanita">wanita</a> tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polsek <a href="https://ceklissatu.com/tag/gunung-sindur">Gunung Sindur</a>. <a href="https://ceklissatu.com/tag/polisi">Polisi</a> juga masih memburu pelaku pria yang beraksi dengan LA.</p>
<p>"Penyelidikan masih kita lakukan guna mengejar pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri," tutupnya.</p>
<p>Foto : dok <a href="https://ceklissatu.com/tag/polisi">polisi</a></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Serempet 3 Motor, Pengendara Fortuner di Citeureup Diamuk Massa</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/serempet-3-motor-pengendara-fortuner-di-citeureup-diamuk-massa</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/serempet-3-motor-pengendara-fortuner-di-citeureup-diamuk-massa</guid>
<description><![CDATA[ Serempet 3 Motor, Pengendara Fortuner di Citeureup Diamuk Massa ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202308/image_870x580_64c86e416028b.webp" length="26130" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 01 Aug 2023 09:31:04 +0700</pubDate>
<dc:creator>KR</dc:creator>
<media:keywords>Serempet</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Warga <a href="https://ceklissatu.com/tag/citeureup">Citeureup</a>, Kabupaten Bogor dibuat emosi oleh ulah pengendara <a href="https://ceklissatu.com/tag/mobil">mobil</a>. Pasalnya, pengendara tersebut telah menyerempet beberapa motor hingga mengalami luka-luka.</p>
<p><br>"Kronologinya, <a href="https://ceklissatu.com/tag/mobil">mobil</a> nyerempet motor. Dia takut, sopirnya bablas, terus <a href="https://ceklissatu.com/tag/nabrak">nabrak</a> lagi dan <a href="https://ceklissatu.com/tag/nabrak">nabrak</a> lagi, gitu," kata Kanitlantas Polsek <a href="https://ceklissatu.com/tag/citeureup">Citeureup</a> AKP Budi Santoso kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).</p>
<p><br>Adapun peristiwa itu terjadi pada Senin 31 Juli 2023 malam. Usai menyerempet motor, pengendara <a href="https://ceklissatu.com/tag/mobil">mobil</a> itu berniat mencari tempat untuk berhenti.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/admin/11220">Survei Trust Indonesia: Sandiaga Uno Bacawapres Favorit pada Pilpres 2024</a><strong></strong></strong></p>
<p><br>"Jadi dia mau minggir, kan jalannya sempit tuh, jadi maju maju nyerempet lagi, jadi masyarakatnya mikir mau lari, padahal enggak, dia mau minggir mau cari tempat buat parkir <a href="https://ceklissatu.com/tag/mobil">mobil</a> gitu," jelasnya.</p>
<p><br>Namun, massa di lokasi yang sudah emosi mengincar pengendara tersebut. <a href="https://ceklissatu.com/tag/mobil">Mobil</a> yang dikendarai oleh pria itu juga tak luput menjadi sasaran warga sekitar.</p>
<p><br>"Cuma masyarakat sempet emosi sesaat," jelasnya.</p>
<p><br>Untuk sementara, pengendara <a href="https://ceklissatu.com/tag/mobil">mobil</a> diamankan ke Polsek <a href="https://ceklissatu.com/tag/citeureup">Citeureup</a>. Pengendara tersebut bersedia untuk bertanggungjawab kepada para pemotor.</p>
<p><br>"Motornya ada 3, korbannya ada 6. Tapi cuma luka ringan aja. Udah mau tanggungjawab, yang sakit diobati, motornya dibenerin," pungkasnya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Pelaku Pengrusakan Mobil di Pakansari Sempat Ancam Temannya Pakai Golok</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/pelaku-pengrusakan-mobil-di-pakansari-sempat-ancam-temannya-pakai-golok</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/pelaku-pengrusakan-mobil-di-pakansari-sempat-ancam-temannya-pakai-golok</guid>
<description><![CDATA[ Pelaku Pengrusakan Mobil di Pakansari Sempat Ancam Temannya Pakai Golok ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202307/image_870x580_64c74e5e10960.webp" length="35430" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 31 Jul 2023 16:27:42 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>Pengrusakan mobil</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebutkan, bahwa YP <a href="https://ceklissatu.com/tag/pelaku">pelaku</a> <a href="https://ceklissatu.com/tag/pengrusakan">pengrusakan</a> <a href="https://ceklissatu.com/tag/mobil">mobil</a> di area Stadion <a href="https://ceklissatu.com/tag/pakansari">Pakansari</a>, tidak hanya merusak melainkan juga sempat melakukan ancaman kepada temannya.</p>
<p>Kata Rio, setelah merusak atau menabrak <a href="https://ceklissatu.com/tag/mobil">mobil</a> milik temannya  jenis Honda Brio dan Hyundai yang diketahui merupakan sewaan atau <a href="https://ceklissatu.com/tag/mobil">mobil</a> rental tersebut, YP pergi dan kemudian kembali lagi membawa senjata tajam jenis <a href="https://ceklissatu.com/tag/golok">golok</a>.</p>
<p>"Jadi YP kembali dan membawa sajam yang kami amankan ini, hingga teman-temannya lari untuk menyelematkan diri dari amukan si YP," kata Rio di Mako Polres Bogor, Senin 31 Juli 2023.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/admin/11197">Kesal Ditantang Balapan, Pria 42 Tahun di Cibinong Mabuk hingga Rusak Mobil Temannya</a><strong></strong></strong></p>
<p>Karena hal itu, teman-temannya melaporkan kejadian ini ke Polres Bogor hingga YP ditangkap di rumahnya di Erfina Regency, di Cibinong, Kabupaten Bogor di hari yang sama setelah kejadian (Selasa dini hari kejadian).</p>
<p>Karena perbuatannya itu, YP terancam Pasal 170 dan 406 KUHP tentang Kekerasan dan <a href="https://ceklissatu.com/tag/pengrusakan">Pengrusakan</a> Barang Milik Orang Lain.</p>
<p>"Dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun," tegas Rio.</p>
<p>ERUL</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Kesal Ditantang Balapan, Pria 42 Tahun di Cibinong Mabuk hingga Rusak Mobil Temannya</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/kesal-ditantang-balapan-pria-42-tahun-di-cibinong-mabuk-hingga-rusak-mobil-temannya</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/kesal-ditantang-balapan-pria-42-tahun-di-cibinong-mabuk-hingga-rusak-mobil-temannya</guid>
<description><![CDATA[ Kesal Ditantang Balapan, Pria 42 Tahun di Cibinong Mabuk hingga Rusak Mobil Temannya ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202307/image_870x580_64c74ea707625.webp" length="31092" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 31 Jul 2023 14:59:22 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>Mabuk</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Polres Bogor akhirnya menangkap pelaku pengrusakan mobil yang terjadi di area <a href="https://ceklissatu.com/tag/stadion-pakansari">Stadion Pakansari</a>, Cibinong Kabupaten Bogor yang sempat viral di media sosial.</p>
<p>Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan, peristiwa pengrusakan mobil yang terjadi pada Selasa dini hari itu dilakukan oleh <a href="https://ceklissatu.com/tag/yp">YP</a>, seorang pria yang tengah <a href="https://ceklissatu.com/tag/mabuk">mabuk</a>.</p>
<p>Kata Rio, kejadian itu bermula saat <a href="https://ceklissatu.com/tag/yp">YP</a> kesal lantaran diejek oleh temannya dengan candaan ajakan <a href="https://ceklissatu.com/tag/balapan">balapan</a> liar di WA Grup mereka. </p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/admin/11194">Polisi Tangkap Pelaku Pengrusakan Mobil di Bogor Dibawah Pengaruh Miras</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Jadi berawal dari candaan temannya yang mengajak <a href="https://ceklissatu.com/tag/balapan">balapan</a> liar di grup WA mereka. Nah si <a href="https://ceklissatu.com/tag/yp">YP</a> ini emosi," kata Rio di Mako Polres Bogor, Senin 31 Juli 2023.</p>
<p>Sebenarnya, kata Rio, <a href="https://ceklissatu.com/tag/yp">YP</a> yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan mobil tersebut sempat menemui teman yang menantangnya itu di area <a href="https://ceklissatu.com/tag/stadion-pakansari">Stadion Pakansari</a> atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 23.00 Senin malam pekan lalu.</p>
<p>Namun tak lama dari itu, pria berusia 42 tahun tersebut pergi dan kemudian kembali lagi dengan keadaan <a href="https://ceklissatu.com/tag/mabuk">mabuk</a> hingga langsung menabrakkan mobilnya kepada mobil temannya pada Selasa dini hari.</p>
<p>"Selasa dini hari <a href="https://ceklissatu.com/tag/yp">YP</a> kembali (ke TKP) entah kemana dulu. Dia kembali dengan kondisi <a href="https://ceklissatu.com/tag/mabuk">mabuk</a> dan langsung marah marah kepada korban hingga menabrakkan mobilnya ke mobil lainnya (temannya)," jelas Rio.</p>
<p>ERUL</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Ketua RW di Kabupaten Bogor Diciduk Polisi Usai Positif Gunakan Narkoba</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/ketua-rw-di-kabupaten-bogor-diciduk-polisi-usai-positif-gunakan-narkoba</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/ketua-rw-di-kabupaten-bogor-diciduk-polisi-usai-positif-gunakan-narkoba</guid>
<description><![CDATA[ Ketua RW di Kabupaten Bogor Diciduk Polisi Usai Positif Gunakan Narkoba ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202307/image_870x580_64c738e279885.webp" length="16182" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 31 Jul 2023 11:31:19 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>Diciduk</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Seorang <a href="https://ceklissatu.com/tag/ketua-rw">Ketua RW</a> berinisial HE di wilayah Desa Bunar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, diciduk polisi atas <a href="https://ceklissatu.com/tag/kasus">kasus</a> penyalahgunaan <a href="https://ceklissatu.com/tag/narkoba">narkoba</a>.</p>
<p>Kasat <a href="https://ceklissatu.com/tag/narkoba">Narkoba</a> Polres Bogor, AKP <br>Muhammad Ilham membenarkan hal tersebut.</p>
<p>Kata Ilham, HE yang berjenis kelamin perempuan tersebut ditangkap setelah terbukti positif sabu-sabu.</p>
<p>Namun, lanjutnya, pada <a href="https://ceklissatu.com/tag/penangkapan">penangkapan</a> tersebut tidak ada barang bukti <a href="https://ceklissatu.com/tag/narkoba">narkoba</a> yang dimiliki <a href="https://ceklissatu.com/tag/ketua-rw">Ketua RW</a> berinisial HE tersebut.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/admin/11191">7 Remaja Tawuran di Cileungsi Diamankan Polisi, Ada yang Kena Luka Bacok</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Iya (menjemput <a href="https://ceklissatu.com/tag/ketua-rw">ketua RW</a>), Gak ada barang buktinya. (jadi) atas pengakuan, kemudian di tes urine, iya (positif sabu)," kata Ilham kepada wartawan, Senin 31 Juli 2023.</p>
<p>Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman darimana <a href="https://ceklissatu.com/tag/ketua-rw">Ketua RW</a> tersebut mendapatkan <a href="https://ceklissatu.com/tag/narkoba">narkoba</a>.</p>
<p>Namun untuk sementara, pihaknya melakukan rehabilitasi kepada yang bersangkutan.</p>
<p>"Dia pemakai, kemudian pengakuannya dia memang pernah pakai. Dan dia dicek urine positif, akan tetapi tidak ditemukan barang bukti, makannya dilakukan rehabilitasi," papar Ilham.</p>
<p>"(Hingga saat ditangkap) HE aktif sebagai pengguna," tambahnya.</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>7 Remaja Tawuran di Cileungsi Diamankan Polisi, Ada yang Kena Luka Bacok</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/7-remaja-tawuran-di-cileungsi-diamankan-polisi-ada-yang-kena-luka-bacok</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/7-remaja-tawuran-di-cileungsi-diamankan-polisi-ada-yang-kena-luka-bacok</guid>
<description><![CDATA[ 7 Remaja Tawuran di Cileungsi Diamankan Polisi, Ada yang Kena Luka Bacok ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202307/image_870x580_64c72f3cd1f72.webp" length="47368" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 31 Jul 2023 10:50:04 +0700</pubDate>
<dc:creator>KR</dc:creator>
<media:keywords>Tawuran</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Sebanyak 7 orang <a href="https://ceklissatu.com/tag/remaja">remaja</a> diamankan <a href="https://ceklissatu.com/tag/polisi">polisi</a> di wilayah <a href="https://ceklissatu.com/tag/cileungsi">Cileungsi</a>, Kabupaten Bogor. Mereka diamankan karena terlibat aksi <a href="https://ceklissatu.com/tag/tawuran">tawuran</a> hingga menyebabkan satu orang luka bacok di tangan.</p>
<p>"Yang luka mereka sendiri. Luka di tangan betul," kata Kapolsek <a href="https://ceklissatu.com/tag/cileungsi">Cileungsi</a> Kompol Zulkarnaen dikonfirmasi, Senin (30/7/2023).</p>
<p>Adapun para <a href="https://ceklissatu.com/tag/remaja">remaja</a> tersebut diamankan oleh Tim Musang Polsek <a href="https://ceklissatu.com/tag/cileungsi">Cileungsi</a> sekira pukul 02.00 WIB pada Minggu 30 Juli 2023. Dalam penggeledahan, <a href="https://ceklissatu.com/tag/polisi">polisi</a> tidak menemukan adanya senjata tajam dari tangan mereka.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/admin/11190">Peringatan Dini BMKG Potensi Gelombang Laut Tinggi di Perairan Lampung</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Tidak ditemukan sajam," jelasnya.</p>
<p>Selanjutnya, mereka diamankan ke Polsek <a href="https://ceklissatu.com/tag/cileungsi">Cileungsi</a> untuk dilakukan pendataan. Saat ini, para <a href="https://ceklissatu.com/tag/remaja">remaja</a> tersebut sudah dikembalikan kepada orang tuanya.</p>
<p>"Dikembalikan ke orang tua setelah dilakukan pembinaan," pungkasnya</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polisi Tangkap Pelaku Pengerusakan Mobil di Kawasan Stadion Pakansari</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-tangkap-pelaku-pengerusakan-mobil-di-kawasan-stadion-pakansari</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-tangkap-pelaku-pengerusakan-mobil-di-kawasan-stadion-pakansari</guid>
<description><![CDATA[ Polisi Tangkap Pelaku Pengerusakan Mobil di Kawasan Stadion Pakansari ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202307/image_870x580_64c4dabc4e437.webp" length="11562" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 29 Jul 2023 16:26:10 +0700</pubDate>
<dc:creator>KR</dc:creator>
<media:keywords>Pelaku</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLIASSATU</strong> - <a href="https://ceklissatu.com/tag/pelaku">Pelaku</a> <a href="https://ceklissatu.com/tag/pengerusakan">pengerusakan</a> <a href="https://ceklissatu.com/tag/mobil">mobil</a> yang terjadi di kawasan <a href="https://ceklissatu.com/tag/stadion">Stadion</a> <a href="https://ceklissatu.com/tag/pakansari">Pakansari</a> Cibinong, Kabupaten Bogor akhirnya ditangkap <a href="https://ceklissatu.com/tag/polisi">polisi</a>. </p>
<p>"<a href="https://ceklissatu.com/tag/pelaku">Pelaku</a> udah kita tangkap," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Sabtu (29/7/2023).</p>
<p><a href="https://ceklissatu.com/tag/pelaku">Pelaku</a> yang belum diketahui identitasnya itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi, belum diketahui motifdari kasus tersebut.</p>
<p>"Nanti lengkapnya kita rilis," singkatnya.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/admin/11152">Kerajinan Lukisan Limbah Produk Kemasan</a><strong></strong></strong></p>
<p>Sebelumnya, beredar video di media sosial aksi <a href="https://ceklissatu.com/tag/pengerusakan">pengerusakan</a> <a href="https://ceklissatu.com/tag/mobil">mobil</a> di sekitaran <a href="https://ceklissatu.com/tag/stadion">Stadion</a> <a href="https://ceklissatu.com/tag/pakansari">Pakansari</a>, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Kasusnya sedang ditangani lebih lanjut oleh Polres Bogor.</p>
<p>Video itu diunggah akun Instagram @cibinongviral. Dalam video terlihat minibus berwarna putih dengan sengaja sedang menabrak <a href="https://ceklissatu.com/tag/mobil">mobil</a> lainnya. </p>
<p>Hal itu dilakukan berkali-kali hingga <a href="https://ceklissatu.com/tag/mobil">mobil</a> mengalami kerusakan cukup parah. Tampak bagian depan <a href="https://ceklissatu.com/tag/mobil">mobil</a> yanh ditabrak ringsek dan kaca <a href="https://ceklissatu.com/tag/mobil">mobil</a> pecah.</p>
<p>"Biarin, biarin kita ke rumahnya," ucap suara pria dalam video dikutip wartawan, Selasa (25/7/2023).</p>
<p>Belum diketahui pasti penyebab aksi <a href="https://ceklissatu.com/tag/pengerusakan">pengerusakan</a> tersebut. Namun, dalam keterangan video dinarasikan pengemudi itu diduga dalam kondisi mabuk.</p>
<p>Foto : tangkapan layar</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Aliansi KSB Bersatu Ajak Anggota KSP SB Tetap Solid dan Hormati Proses Hukum</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/aliansi-ksb-bersatu-ajak-anggota-ksp-sb-tetap-solid-dan-hormati-proses-hukum</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/aliansi-ksb-bersatu-ajak-anggota-ksp-sb-tetap-solid-dan-hormati-proses-hukum</guid>
<description><![CDATA[ Ditengah polemik KSP SB yang masuk ranah hukum karena ulah sebagian anggota yang melakukan LP, ternyata sebagian besar anggota masih peduli dan mengajak.. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202307/image_870x580_64c24499c47f1.webp" length="68776" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 27 Jul 2023 17:20:04 +0700</pubDate>
<dc:creator>Taufik</dc:creator>
<media:keywords>KSP SB, Anggota KSP SB, Koperasi Simpan Pinjam, KSB Bersatu</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Ditengah polemik <a href="https://ceklissatu.com/tag/koperasi">Koperasi</a> Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (<a href="https://ceklissatu.com/tag/ksp">KSP</a>-SB) yang masuk ranah hukum karena ulah sebagian anggota yang melakukan LP, ternyata sebagian besar anggota masih peduli dan mengajak untuk berfikir rasional agar kembali solid lalu memikirkan solusi untuk mengembalikan kejayaan <a href="https://ceklissatu.com/tag/koperasi">koperasi</a>.</p>
<p>Hal itu diungkapkan koordinator Aliansi Anggota KSB Bersatu wilayah Jakarta Bekasi dan Banten, Ata Mangiwa. Ata Magiwa mengajak agar seluruh anggota tetap menghormati proses hukum, sebab kalaupun ada anggota yang berbeda pendapat adalah hal yang wajar.</p>
<p>Namun, Ata Magiwa menegaskan agar mereka tidak membuat resah sehingga mengakibatkan kondisi <a href="https://ceklissatu.com/tag/koperasi">koperasi</a> semakin parah. "Kami mengajak untuk semua anggota agar menghormati proses hukum yang masih berlangsung dan belum memiliki ketetapan hukum tetap, mari saling hormat menghormati sesama anggota," ucapnya pada Kamis, 27 Juli 2023.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/admin/edit-post/11050">Sikapi Vonis Hakim, Penasehat Hukum KSP-SB Ajukan Banding hingga PSBB Minta IS dan DZ Dibebaskan</a><strong></strong></strong></p>
<p>Ata Magiwa menyebut bahwa <a href="https://ceklissatu.com/tag/koperasi">koperasi</a> adalah "KITA" artinya semua punya kepentingan yang sama dan sepakat untuk usaha bersama, ketika untung akan dinikmati bersama dan selayaknya jika ada masalah juga seharusnya dihadapi bersama.</p>
<p>"Kalau memang masih mengaku jadi anggota <a href="https://ceklissatu.com/tag/koperasi">koperasi</a>, mari diskusi mencari solusi bagaimana menyelamatkan <a href="https://ceklissatu.com/tag/koperasi">koperasi</a>nya dalam RAT bukan memperkarakannya," tegasnya.</p>
<p>Ata berharap, semua pihak bisa tetap menjaga kondusifitas para anggota terlebih untuk mensukseskan RAT yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2023.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/admin/edit-post/10295">JPU Hadirkan Saksi Pakar Koperasi di Sidang Kasus KSP SB</a><strong></strong></strong></p>
<p>"RAT dalam <a href="https://ceklissatu.com/tag/koperasi">koperasi</a> adalah paripurna tertinggi, mari kita sukseskan RAT untuk mencari solusi bukan malah lapor polisi, karena itu merupakan tindakan kriminalisasi <a href="https://ceklissatu.com/tag/koperasi">koperasi</a>," ujarnya.</p>
<p>Adapun lima poin yang ditekankan Ata kepada para anggota guna mencari solusi atas persoalan yang sedang dihadapi <a href="https://ceklissatu.com/tag/koperasi">koperasi</a>, sehingga bisa kembali mengembalikan kejayaan KSP-SB. Pertama, mengajak semua anggota untuk bersatu agar menjadi lebih baik, kedua kata dia, bahwa anggota adalah pemilik dan sekaligus pengguna jasa, jadi tidak ada korban sebagai pemilik.</p>
<p>"Jadi, mari kita semua bersatu bangkit kembali dan musyawarah dalam RAT, kembali ke jati diri <a href="https://ceklissatu.com/tag/koperasi">koperasi</a> bukan ke LPSK atau LP," ungkapnya.</p>
<!-- morepage -->
<p>Poin ketiga, mengenai pasal 19 (4 ) UU No.25 tahun 1992 tentang per<a href="https://ceklissatu.com/tag/koperasi">koperasi</a>an bahwa setiap anggota mempunyai kewajiban dan hak yang sama terhadap <a href="https://ceklissatu.com/tag/koperasi">koperasi</a>, baik itu asset atau hak suara. "Jadi, bukan keegoisan semata untuk mendapatkan hak sepenuhnya dengan menghalalkan segala cara. Saya rasa itu hal yang keliru dalam berkoperasi," jelasnya.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/admin/edit-post/11013">Koperasi Sebagai Pilar Ekonomi di Era Digital, Menperin: Transformasi Digital Itu Keharusan</a><strong></strong></strong></p>
<p>Poin keempat, mengenai Pasal 20 ayat 1(b), bahwa setiap anggota mengembangkan dan memelihara kebersamaan berdasarkan asas kekeluargaan. Poin kelima, bahwa setiap tindakan dan perbuatan tentunya mengandung konsekuensi hukum, bila mana ada tindakan diluar jalur dengan gugatan perbuatan melawan hukum.</p>
<p>Gugatan derden verset, jika kelompok atau lembaga yang menyita asset untuk kepentingan kelompoknya. Untuk itu dia minta kepada Menkopolhukam, para penegak hukum khususnya Kemenkop berada di garda paling depan untuk melindungi seluruh anggota bukan sekelompok anggota yang jelas melakukan upaya kriminalisasi terhadap <a href="https://ceklissatu.com/tag/koperasi">koperasi</a>.</p>
<p>Hal itu sebagaimana UUD 1945 pasal 28 D (1) bahwa setiap orang berhak atas, pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.</p>
<p>"Jadi berikan kami seluruh anggota KSP-SB ini kepastian hukum, dimana kami sudah ada putusan pengadilan perdata khusus di PN Jakpus lalu kami di tarik tarik kemana mana, lalu dimanakah kepastian hukum itu," katanya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Bawa Sabu, Pengendara Motor di Klapanunggal Diamankan Polisi</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/bawa-sabu-pengendara-motor-di-klapanunggal-diamankan-polisi</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/bawa-sabu-pengendara-motor-di-klapanunggal-diamankan-polisi</guid>
<description><![CDATA[ Bawa Sabu, Pengendara Motor di Klapanunggal Diamankan Polisi ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202307/image_870x580_64c20e2dbf735.webp" length="33730" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 27 Jul 2023 13:27:39 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>Sabu</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Polsek <a href="https://ceklissatu.com/tag/klapanunggal">Klapanunggal</a>, mengamankan seorang pria berinisial A dalam kasus peredaran narkotika.</p>
<p>Pria berusia 36 tahun tersebut diamankan dalam operasi operasi antik <a href="https://ceklissatu.com/tag/lodaya">lodaya</a> di Jalan Narogong, <a href="https://ceklissatu.com/tag/klapanunggal">Klapanunggal</a> kemarin setelah kedapatan membawa satu paket <a href="https://ceklissatu.com/tag/sabu">sabu</a>-<a href="https://ceklissatu.com/tag/sabu">sabu</a> <a href="https://ceklissatu.com/tag/seberat">seberat</a> 0,27 gram.</p>
<p>"Kami amankan barang bukti <a href="https://ceklissatu.com/tag/sabu">sabu</a> <a href="https://ceklissatu.com/tag/seberat">seberat</a> 0,27 gram beserta satu buah handphone dan sepeda motor yang digunakan pelaku," ungkap Kapolsek <a href="https://ceklissatu.com/tag/klapanunggal">Klapanunggal</a>, AKP Irrine Kania Defi dalam keterangan tertulisnya, Kamis 27 Juli 2023.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/admin/11104">Bukan Ditembak, Polisi Pastikan Tewasnya Bripda IDF di Bogor Karena Kelalaian Anggota</a><strong></strong></strong></p>
<p>Dia menjelaskan, pelaku terjaring dalam operasi setelah pihaknya mendapatkan informasi cukup seringnya kegiatan transaksi narkoba di wilayah <a href="https://ceklissatu.com/tag/klapanunggal">Klapanunggal</a>.</p>
<p>Menurut Irrine, pelaku cukup rapi menaruh barang haram tersebut.</p>
<p>"Jadi amankan barang bukti <a href="https://ceklissatu.com/tag/sabu">sabu</a> ini terbungkus di dalam pipet plastik berwarna hijau," jelasnya.</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Tim Bacalon Wali Kota Bogor Dr. Rayendra Resmi Dilaporkan ke Polisi, Bawaslu: Kita Kawal Proses Hukumnya</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/tim-bacalon-wali-kota-bogor-dr-rayendra-resmi-dilaporkan-ke-polisi-bawaslu-kita-kawal-proses-hukumnya</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/tim-bacalon-wali-kota-bogor-dr-rayendra-resmi-dilaporkan-ke-polisi-bawaslu-kita-kawal-proses-hukumnya</guid>
<description><![CDATA[ Tim Bacalon Wali Kota Bogor Dr. Rayendra Resmi Dilaporkan ke Polisi, Bawaslu: Kita Kawal Proses Hukumnya ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202307/image_870x580_64c101510386b.webp" length="39658" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 26 Jul 2023 18:21:19 +0700</pubDate>
<dc:creator>Taufik</dc:creator>
<media:keywords>Bawaslu</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (<a href="https://ceklissatu.com/tag/panwascam">Panwascam</a>) Bogor Selatan, Nurhayati resmi melaporkan seorang warga Kelurahan Kertamaya, yang diduga tim dari Bakal Calon (<a href="https://ceklissatu.com/tag/bacalon">Bacalon</a>) Wali Kota Bogor, Dr. Raendi <a href="https://ceklissatu.com/tag/rayendra">Rayendra</a> ke Polresta Bogor Kota.</p>
<p>Pembuatan Laporan <a href="https://ceklissatu.com/tag/polisi">Polisi</a> (LP) yang dilakukan Nurhayati didampingi Badan Pengawas Pemilu (<a href="https://ceklissatu.com/tag/bawaslu">Bawaslu</a>) Kota Bogor, lantaran Nurhayati mendapat ancaman fisik dan intimidasi saat bertugas sehingga masuk dalam ranah tindak pidana umum.</p>
<p>"Hari ini kita mendampingi Ibu Nurhayati selaku komisioner <a href="https://ceklissatu.com/tag/panwascam">Panwascam</a> Bogor Selatan membuat laporan <a href="https://ceklissatu.com/tag/polisi">polisi</a> terkait ancaman dan intimidasi terhadap dirinya. Dari itu kita masuk dalam pidana umum," ucap Ketua <a href="https://ceklissatu.com/tag/bawaslu">Bawaslu</a> Kota Bogor, Yustinus Elyas Mau kepada awak media pada Selasa, 25 Juli 2023.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/admin/11088">Kecurangan PPDB di Kabupaten Bogor, Dewan Jabar Minta Sistem Zonasi Dievaluasi</a><strong></strong></strong></p>
<p>Menurut Yustinus, ada dua langkah yang dilakukan <a href="https://ceklissatu.com/tag/bawaslu">Bawaslu</a> Kota Bogor dalam menyikapi persoalan antaran komisioner <a href="https://ceklissatu.com/tag/panwascam">Panwascam</a> Bogor Selatan dengan seorang warga yang diduga tim dari <a href="https://ceklissatu.com/tag/bacalon">Bacalon</a> Wali Kota Bogor, Dr. <a href="https://ceklissatu.com/tag/rayendra">Rayendra</a>.</p>
<p>"Langkah pertama secara administratif kita akan melakukan informasi awal, yakni melakukan proses pemanggilan dan kajian. Apakah ini dugaan pelanggaran yang masuk pelanggaran dalam pemilu, atau pidana? Kita masih mencari tahu di informasi awal, sebab tim <a href="https://ceklissatu.com/tag/bawaslu">Bawaslu</a> Kota Bogor akan melakukan penelusuran dari hasil rapat pleno dengan para pimpinan komisioner <a href="https://ceklissatu.com/tag/bawaslu">Bawaslu</a> Kota Bogor," jelasnya.</p>
<p>Langkah kedua, sambung Yustinus, melakukan pengawalan terhadap proses hukum pelaporan ke Polresta Bogor Kota secara pribadi oleh Ibu Nuhayati berkaitan dengan ancaman fisik dan intimidasi yang dialaminya.</p>
<p>"Informasi awal itu secara administratif, kenapa dikatakan informasi awal karena kita akan melakukan penelusuran untuk mencari tahu apakah Dr. <a href="https://ceklissatu.com/tag/rayendra">Rayendra</a> itu bersama timnya melakukan dugaan pelanggaran pemilu, pidana? itu masih kita cari tahu dengan langkah-langkah penelusuran," ungkapnya.</p>
<p>Yustinus menyebut bahwa sekarang pihaknya sedang mengumpulkan fakta-fakta untuk dikaji dengan jangka waktu tujuh hari kedepan.</p>
<p>"Informasi awal ini termasuk pemanggilan terhadap Dr. <a href="https://ceklissatu.com/tag/rayendra">Rayendra</a> bersama timnya untuk mencari tahu gambaran dan kajiannya apakah betul permasalahan itu ada atau tidak? Apakah betul ada pengumpulan massa yang terjadi di fasilitas pendidikan? Karena yang tidak boleh itu mereka mengumpulkan massa di tempat fasilitas pendidikan," tegasnya.</p>
<p>Kendati demikian, Yustinus mengaku kepastian pemanggilan terhadap Dr. <a href="https://ceklissatu.com/tag/rayendra">Rayendra</a> bersama timnya kemungkinan malam ini atau besok pagi.</p>
<p>"Teman-teman <a href="https://ceklissatu.com/tag/bawaslu">bawaslu</a> masih membuat schedule dan planning kapan proses pemanggilan itu berlangsung. Nanti kemungkinan semua tim mereka yang terlibat dalam permasalahan tersebut akan dipanggil sebagai proses informasi awal," katanya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Sekjen Jokpro Kembali Diperiksa KPK Terkait Suap Hakim MA</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/sekjen-jokpro-kembali-diperiksa-kpk-terkait-suap-hakim-ma</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/sekjen-jokpro-kembali-diperiksa-kpk-terkait-suap-hakim-ma</guid>
<description><![CDATA[ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 Timothy Ivan Triyono hari ini Kamis 2 Februari 2023. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f531ef43bc3.jpg" length="205901" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 02 Feb 2023 14:15:01 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Jokpro, KPK</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 Timothy Ivan Triyono hari ini Kamis 2 Februari 2023.</p>
<p>Ivan bakal diperiksa sebagai saksi untuk kedua kalinya dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat dua Hakim Agung nonaktif MA Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati.<br>"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK Jakarta Selatan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis 2 Februari 2023.</p>
<p>Sebelumnya, pendukung Jokowi tiga periode itu juga sempat dipanggil KPK pada Rabu, 22 Desember 2022. KPK menduga Timothy Ivan Triyono mengetahui suap yang diterima Hakim Agung nonaktif MA Sudrajad Dimyati.</p>
<p>"Timothy Ivan Triyono, saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan aliran uang yang diberikan tersangka HT (Heryanto Tanaka, swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana) pada tersangka SD (Sudrajad Dimyati) dan kawan-kawan untuk mempercepat pengurusan perkara dan mengabulkan permohonan kasasi yang diurus melalui tersangka YP (Yosep Parera) dan ES (Eko Suparno)," ucap Ali Fikri usai pemeriksaan Timothy.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/kpk-panggil-hercules-sebagai-saksi-kasus-suap-mahkamah-agung">KPK Panggil Hercules Sebagai Saksi Kasus Suap Mahkamah Agung</a><strong></strong></strong></p>
<p>Dalam kasus suap penanganan perkara di MA ini, KPK sudah menjerat 14 orang sebagai tersangka. Mereka yakni Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Gazalba Saleh, Prasetyo Nugroho (hakim yustisial/panitera pengganti pada kamar pidana MA sekaligus asisten Gazalba Saleh), Redhy Novarisza (PNS MA), Elly Tri Pangestu (hakim yustisial/panitera pengganti MA).</p>
<p>Kemudian, Desy Yustria (PNS pada kepaniteraan MA), Muhajir Habibie (PNS pada kepaniteraan MA, Nurmanto Akmal, (PNS MA), Albasri (PNS Mahkamah Agung), Yosep Parera (pengacara), Eko Suparno (pengacara) Heryanto Tanaka (swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana), dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana).<br>Teranyar, KPK menjerat Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo (EW).</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Tergiur Harga Murah, Ratusan Jemaah Umrah di Bogor Gagal Berangkat</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/tergiur-harga-murah-ratusan-jemaah-umrah-di-bogor-gagal-berangkat</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/tergiur-harga-murah-ratusan-jemaah-umrah-di-bogor-gagal-berangkat</guid>
<description><![CDATA[ Tergiur Harga Murah, Ratusan Jemaah Umrah di Bogor Gagal Berangkat ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202302/image_870x580_63db5167596f9.jpg" length="129105" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 02 Feb 2023 13:21:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Taufik</dc:creator>
<media:keywords>Gagal Berangkat</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) <a href="https://ceklissatu.com/tag/polresta-bogor-kota">Polresta Bogor Kota</a> meringkus seorang wanita inisial CVG (38) lantaran melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan terhadap ratusan jemaah umrah wilayah di <a href="https://ceklissatu.com/tag/kota-bogor">Kota Bogor</a>.&nbsp;</p>
<p>Adapun modus pelaku yakni menawarkan kepada korban pemberangkatan umrah dengan harga murah sekitar Rp5-12 juta. Akibatnya, ratusan jemaah tersebut terpaksa gagal berangkat dan mengalami kerugian sebesar Rp1,8 miliar.&nbsp;</p>
<p>Ka<a href="https://ceklissatu.com/tag/polresta-bogor-kota">polresta Bogor Kota</a>, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa awalnya tersangka menjanjikan pemberangkatan umrah dengan harga murah dan meminta sejumlah uang dengan total sebesar Rp200 juta untuk keberangkatan 11 orang pada tanggal 22 Desember 2022, namun pada saat tanggal yang dijanjikan korban tidak diberangkatkan, bahkan uang milik korban pun tidak dikembalikan.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/nasional/cak-imin-usul-jabatan-gubernur-dihapus-jokowi-harus-dikaji-mendalam">Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Jokowi: Harus Dikaji Mendalam</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Pelaku sudah diamankan dan barang bukti penyitaan diantaranya print out rekening koran, tangkap layar percakapan, buku rekening, serifikat vaksinasi, id card, paspor dari para korban serta perlengkapan umrah," ungkapnya.</p>
<p>Bismo mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan harga murah untuk pemberangkatan umrah. "Jadi harus di cek harga normalnya berapa, kalau harganya dibawah normal patut dicurigai," ujarnya.</p>
<p></p>
<figure class="image"><a class="spotlight" data-description="Pelaku penggelapan dan penipuan terhadap ratusan jemaah umrah di Kota Bogor (taufik/ceklissatu)" href="https://ceklissatu.com/uploads/images/202302/image_870x_63db534b1468c.jpg"><img src="https://ceklissatu.com/uploads/images/202302/image_870x_63db534b1468c.jpg" alt="IMG_20230202_103602.jpg"></a>
<figcaption>Pelaku penggelapan dan penipuan terhadap ratusan jemaah umrah di <a href="https://ceklissatu.com/tag/kota-bogor">Kota Bogor</a> (taufik/ceklissatu)</figcaption>
</figure>
<p>Sementara itu, Kasatreskrim <a href="https://ceklissatu.com/tag/polresta-bogor-kota">Polresta Bogor Kota</a>, Kompol Rizka Fadhila menambahkan bahwa modus pelaku memberikan janji pemberangkatan umrah dengan biaya murah, padahal biaya umrah normal itu rata-rata sekitar Rp20 juta.</p>
<p>"Selisih dari itulah pelaku gunakan dari nasabah yang lain 2 atau 3 orang yang menunggu giliran berangkat. Jadi semacam gali lobang tutup lobang," jelasnya.</p>
<p>Dari data per Desember 2022, lanjut Rizka, ada sekitar 106 jemaah umrah yang masih belum bisa diberangkatkan dengan total uang masuk sekitar Rp1,8 miliar.</p>
<p>"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," katanya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Cegah Tawuran dan Begal,  Jajaran Polsek Ciampea Gelar Patroli Malam Hari</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/cegah-tawuran-dan-begal-jajaran-polsek-ciampea-gelar-patroli-malam-hari</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/cegah-tawuran-dan-begal-jajaran-polsek-ciampea-gelar-patroli-malam-hari</guid>
<description><![CDATA[ Cegah Tawuran dan Begal,  Jajaran Polsek Ciampea Gelar Patroli Malam Hari ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202302/image_870x580_63db124bd122c.jpg" length="77545" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 02 Feb 2023 08:35:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Patroli</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Jajaran Kepolisian Sektor Ciampea, Polres Bogor melaksanakan <a href="https://ceklissatu.com/tag/patroli">patroli</a> rutin, di sepanjang jalan &nbsp;Ciampea, dan di perkampungan. Hal itu dilakukan, untuk mengantisipasi aksi kriminal. Seperti <a href="https://ceklissatu.com/tag/tawuran">tawuran</a> remaja, dan aksi <a href="https://ceklissatu.com/tag/begal">begal</a>.</p>
<p><br>"Untuk <a href="https://ceklissatu.com/tag/patroli">patroli</a> di jalan Raya Ciampea meliputi Cibadak, Bojongrangkas, Cibanteng dan Cihideung Ilir,"kata Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto kepada wartawan, Kamis 2 Februari 2023.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/peristiwa/tim-rescue-disdamkar-pb-kota-bandung-evakuasi-seekor-kucing-didalam-sumur">Tim Rescue Disdamkar PB Kota Bandung Evakuasi Seekor Kucing Didalam Sumur</a><strong></strong></strong></p>
<p>Kompol Beben mengatakan, <a href="https://ceklissatu.com/tag/patroli">patroli</a> itu dilakukan setiap malam &nbsp;dilakukan. Tidak hanya itu dirinya pun berharap kepedulian masyarakat, untuk terus mengaktifkan siskamling di masing-masing lingkungan.</p>
<p>"Insha Allah bila kemanan lingkungan dijaga secara bersama-sama Kondusifitas kambtibmas akan selalu terjadi,"ungkapnya.&nbsp;</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Gara&#45;gara Terekam CCTV Warga Parung Tangkap Pelajar yang Tawuran</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/gara-gara-terekam-cctv-warga-parung-tangkap-pelajar-yang-tawuran</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/gara-gara-terekam-cctv-warga-parung-tangkap-pelajar-yang-tawuran</guid>
<description><![CDATA[ Gara-gara Terekam CCTV Warga Parung Tangkap Pelajar yang Tawuran ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202302/image_870x580_63da7b198bc1e.jpg" length="65294" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 01 Feb 2023 22:00:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Tawuran</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://ceklissatu.com/tag/bogor">BOGOR</a>, CEKLISSATU</strong> -Belakangan ini aksi <a href="https://ceklissatu.com/tag/tawuran">tawuran</a> di wilayah <a href="https://ceklissatu.com/tag/parung">Parung</a>, Kecamatan <a href="https://ceklissatu.com/tag/parung">Parung</a> marak terjadi, baru-baru ini, Selasa 31 Januari 2023 sejumlah <a href="https://ceklissatu.com/tag/pelajar">pelajar</a> terekam <a href="https://ceklissatu.com/tag/cctv">CCTV</a>, saling kejar kejaran dengan menggunakan sajam sampai masuk ke rumah warga.</p>
<p>"Warga yang mengetahui kejadian itu langsung menangkap sejumlah <a href="https://ceklissatu.com/tag/pelajar">pelajar</a> dan melaporkan kejadian itu kepada pihak ke<a href="https://ceklissatu.com/tag/polisi">polisi</a>an,"kata Kasi Humas Polres <a href="https://ceklissatu.com/tag/bogor">Bogor</a> Iptu Desi Triana dalam keterangan tertulisnya, Rabu 1 Februari 2023.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/cek-bogor/sempat-viral-pria-bawa-kucing-dua-karung-di-motor-ini-kata-babinmas-bojonggede">Sempat Viral Pria Bawa Kucing Dua Karung di Motor, Ini Kata Babinmas Bojonggede</a><strong></strong></strong></p>
<p>Iptu Desi Triana &nbsp;mengatakan bahwa kelima orang <a href="https://ceklissatu.com/tag/pelajar">pelajar</a> yang berhasil di amankan warga tersebut langsung di bawa ke mako polsek <a href="https://ceklissatu.com/tag/parung">parung</a> untuk di lakukan pemeriksaan dan pembinaan.</p>
<p>"Sementara itu orang tua dan guru dari para <a href="https://ceklissatu.com/tag/pelajar">pelajar</a> tersebut, sudah kita lakukan pemanggilan,"ungkapnya.&nbsp;</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Divonis 5 Tahun, Hakim Itong Dijebloskan ke Lapas Surabaya</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/divonis-5-tahun-hakim-itong-dijebloskan-ke-lapas-surabaya</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/divonis-5-tahun-hakim-itong-dijebloskan-ke-lapas-surabaya</guid>
<description><![CDATA[ Jaksa eksekutor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan Itong Isnaini Hidayat atau Hakim Itong ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Surabaya, Jawa Timur. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202301/image_870x580_63bc27a12a12c.jpg" length="44877" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 01 Feb 2023 19:44:31 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Hakim Itong, Lapas</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA, CEKLISSATU - Jaksa eksekutor Komisi Pemberantasan Korupsi (<a href="https://ceklissatu.com/tag/kpk">KPK</a>) menjebloskan <a href="https://ceklissatu.com/tag/itong">Itong</a> Isnaini Hidayat atau Hakim <a href="https://ceklissatu.com/tag/itong">Itong</a> ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 <a href="https://ceklissatu.com/tag/surabaya">Surabaya</a>, Jawa Timur.</p>
<p><a href="https://ceklissatu.com/tag/itong">Itong</a> merupakan hakim nonaktif di Pengadilan Negeri (PN) <a href="https://ceklissatu.com/tag/surabaya">Surabaya</a> yang terjerat korupsi karena menerima suap dan gratifikasi dari pihak yang berperkara.</p>
<p>Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan <a href="https://ceklissatu.com/tag/kpk">KPK</a>, Ali Fikri mengatakan, eksekusi terhadap <a href="https://ceklissatu.com/tag/itong">Itong</a> dilakukan setelah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Tinggi <a href="https://ceklissatu.com/tag/surabaya">Surabaya</a> berkekuatan hukum tetap.</p>
<p>&ldquo;Yang bersangkutan akan menjalani pidana penjara selama 5 tahun dikurangi masa penahanan yang telah dijalani,&rdquo; kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu 1 Februari 2023.</p>
<p>Selain pidana badan yang mulai dijalani hari ini, <a href="https://ceklissatu.com/tag/itong">Itong</a> juga harus membayar pidana denda Rp 300 juta dan uang pengganti Rp 390 juta.</p>
<p>Hakim <a href="https://ceklissatu.com/tag/itong">Itong</a> dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.</p>
<p>Setelah divonis bersalah, Hakim <a href="https://ceklissatu.com/tag/itong">Itong</a> menyatakan banding atas putusan majelis hakim.</p>
<p>Ia sebelumnya didakwa menerima suap dari pengacara PT Soyu Giri Primamedika, Hendro Kasiono melalui panitera pengganti Pengadilan Negeri <a href="https://ceklissatu.com/tag/surabaya">Surabaya</a>, Hamdan.</p>
<p>Ketiganya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 19 Januari 2022.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polisi Beberkan Fakta Isu Penculikan Anak di Kabupaten Bogor </title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-beberkan-fakta-isu-penculikan-anak-di-kabupaten-bogor</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-beberkan-fakta-isu-penculikan-anak-di-kabupaten-bogor</guid>
<description><![CDATA[ Polisi Beberkan Fakta Isu Penculikan Anak di Kabupaten Bogor  ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202302/image_870x580_63da2bffae63c.jpg" length="23298" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 01 Feb 2023 16:10:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>Penculikan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - <a href="https://ceklissatu.com/tag/kabupaten-bogor">Kabupaten Bogor</a>, menjadi salah satu wilayah yang kini tengah diramaikan oleh isu <a href="https://ceklissatu.com/tag/penculikan">penculikan</a> anak.&nbsp;</p>
<p>Dalam kurun waktu tak lebih dari satu bulan, dua kasus isu <a href="https://ceklissatu.com/tag/penculikan">penculikan</a> anak terjadi. Keduanya menimpa siswa sekolah dasar.</p>
<p>Di wilayah Leuwiliang, <a href="https://ceklissatu.com/tag/kabupaten-bogor">Kabupaten Bogor</a>, seorang siswa SD dikabarkan diculik diculik sepulang dari sekolah.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/nasional/wow-gaji-plus-tunjangan-kepala-otorita-ikn-capai-1727-juta-per-bulan">Wow, Gaji Plus Tunjangan Kepala Otorita IKN Capai 172,7 Juta per Bulan</a><strong></strong></strong></p>
<p>Kabar yang beredar pada Selasa 31 Januari 2023 itu pun ditanggapi oleh Kapolsek Leuwiliang, Kompol Agus Supriyanto.</p>
<p>Agus menepis kabar tersebut. Dia mengaku jika pihaknya sudah melakukan kabar yang beredar di masyarakat itu.</p>
<p>Setelah diselidiki, kata Agus, ternyata siswi berinisial RSW itu, hanya salah sangka.</p>
<p>&ldquo;Jadi kan dia pulang sekolah itu naik angkot, lalu di tengah perjalanan tangannya sempat dipegang oleh penumpang angkot seorang ibu-ibu yang tidak dikenal dan berkata bahwa RSW itu mirip dengan anak si ibu itu,&rdquo; kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Rabu 1 Februari 2023.</p>
<p>Dia pun tak menampik jika kabar <a href="https://ceklissatu.com/tag/penculikan">penculikan</a> tersebut membuat masyarakat semakin resah. Terlebih video yang beredar di media sosial bernarasikan bahwa siswi tersebut merupakan korban <a href="https://ceklissatu.com/tag/penculikan">penculikan</a>.</p>
<p>&ldquo;Kami pastikan, kejadian tersebut bukanlah <a href="https://ceklissatu.com/tag/penculikan">penculikan</a> anak dan berita itu tidak benar. Atas kejadian ini, orang tua siswi tersebut sudah mengklarifikasi,&rdquo; jelas Agus.&nbsp;</p>
<p>Hal yang sama juga terjadi di wilayah Cibinong, <a href="https://ceklissatu.com/tag/kabupaten-bogor">Kabupaten Bogor</a> yang menimpa seorang siswa SD.</p>
<p>Kabar tersebut pun dibantah oleh jajaran Polsek Cibinong. <a href="https://ceklissatu.com/tag/polisi">Polisi</a> menyadari bahwa kabar yang beredar di aplikasi pesan singkat tersebut membuat banyak orang tua khawatir akan keselamatan anaknya.</p>
<p>"Kami langsung tindaklanjuti kabar tersebut dengan melakukan penyelidikan, hal tersebut tidaklah benar alias isu belaka,&rdquo; kata Kapolsek Cibinong, Kompol Adhimas Sriyono Puta dalam keterangan persnya.</p>
<p>Namun dia tetap menghimbau orang tua dan guru di sekolah untuk waspada serta tidak mudah percaya ketika mendapati kabar atau informasi yang kebenarannya belum bisa dipertanggungjawabkan.</p>
<p>Dia menyarankan warga jika melihat <a href="https://ceklissatu.com/tag/penculikan">penculikan</a> anak atau mendapat ancaman atau gangguan Kamtibmas agar segera berkoordinasi atau menghubungi pihak ke<a href="https://ceklissatu.com/tag/polisi">polisi</a>an untuk ditindaklanjuti.</p>
<p>"Apabila ada isu atau informasi terkait situasi Kamtibmas, agar bisa segera melaporkannya kepada pihak ke<a href="https://ceklissatu.com/tag/polisi">polisi</a>an. Jangan mudah menerima informasi yang kebenarannya belum atau tidak bisa dipertanggung jawabkan," tutur Adhimas.&nbsp;</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>7 Orang Jadi Tersangka Perusakan Kantor Arema FC</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/7-orang-jadi-tersangka-perusakan-kantor-arema-fc</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/7-orang-jadi-tersangka-perusakan-kantor-arema-fc</guid>
<description><![CDATA[ Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka perusakan Kantor Arema FC dalam unjuk rasa di depan kantor tersebut yang berakhir ricuh pada Minggu 29 Januari 2023. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202301/image_870x580_63c24312cea02.jpg" length="48426" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 01 Feb 2023 10:03:02 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Arema FC, Perusakan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MALANG, CEKLISSATU</strong> - Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka <a href="https://ceklissatu.com/tag/perusakan">perusakan</a> Kantor <a href="https://ceklissatu.com/tag/arema-fc">Arema FC</a> dalam unjuk rasa di depan kantor tersebut yang berakhir ricuh pada Minggu 29 Januari 2023.</p>
<p>Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto menyebutkan tujuh orang tersangka <a href="https://ceklissatu.com/tag/perusakan">perusakan</a> kantor <a href="https://ceklissatu.com/tag/arema-fc">Arema FC</a> tersebut memiliki peran berbeda-beda saat demonstrasi yang berakhir ricuh dan berujung pada <a href="https://ceklissatu.com/tag/perusakan">perusakan</a>.</p>
<p>"Pada Minggu datang sekelompok orang yang melaksanakan aksi penyampaian pendapat. Namun, saat di TKP sudah melakukan tindakan perbuatan melawan hukum. Penyidik menetapkan tujuh tersangka," kata Budi di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa 31 Januari 2023.</p>
<p>Buher, sapaan akrab Budi Hermanto, menjelaskan bahwa tujuh orang tersangka tersebut ialah AR (24), warga Kecamatan Dampit yang berperan membawa bom asap dan cat semprot dalam kaleng.</p>
<p>Selanjutnya, MF (24), juga warga Kecamatan Dampit, yang membawa kantong plastik berisi cat yang dilemparkan ke arah Kantor <a href="https://ceklissatu.com/tag/arema-fc">Arema FC</a>.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/107-orang-ditangkap-usai-kericuhan-di-kantor-arema-fc">107 Orang Ditangkap Usai Kericuhan di Kantor Arema FC</a><strong></strong></strong></p>
<p>Kemudian, NM (21), warga Kecamatan Dampit, yang membawa bom asap dan pipa besi dan melakukan pemukulan kepada korban.</p>
<p>Ada pula tersangka AC (29), warga Kecamatan Dampit, yang juga memiliki peran memukul dan menendang korban, serta CA (22), warga Kecamatan Pakis yang ditengarai melakukan pelemparan batu ke arah Kantor <a href="https://ceklissatu.com/tag/arema-fc">Arema FC</a>.</p>
<p>"Lima orang tersangka itu kami jerat dengan Pasal 170 KUHP ayat (2) yaitu <a href="https://ceklissatu.com/tag/perusakan">perusakan</a>, pengeroyokan yang mengakibatkan lika berat, dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara," ucapnya.</p>
<p>Dua tersangka lainnya dikenakan pasal 160 KUHP tentang penghasutan dengan ancaman enam tahun penjara; dan/atau Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman 10 tahun penjara; serta Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman dua tahun penjara.</p>
<p>"Tersangka MFK, usia 37 tahun, memimpin koordinasi lapangan pada saat aksi dan melakukan pertemuan sebelum aksi untuk membagi tugas; dan juga FH (34), warga Kecamatan Pujon," kata Budi. (Ant)&nbsp;</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Kabag Hukum Angkat Bicara Soal Pemkot Ambil Alih Pengelolaan Pasar TU</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/kabag-hukum-angkat-bicara-soal-pemkot-ambil-alih-pengelolaan-pasar-tu</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/kabag-hukum-angkat-bicara-soal-pemkot-ambil-alih-pengelolaan-pasar-tu</guid>
<description><![CDATA[ Kabag Hukum Angkat Bicara Soal Pemkot Ambil Alih Pengelolaan Pasar TU ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202301/image_870x580_63d8ae4411deb.jpg" length="48635" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 31 Jan 2023 14:00:02 +0700</pubDate>
<dc:creator>Taufik</dc:creator>
<media:keywords>Pasar TU</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - <a href="https://ceklissatu.com/tag/kabag-hukum">Kabag Hukum</a> dan HAM Setda <a href="https://ceklissatu.com/tag/kota-bogor">Kota Bogor</a>, Alma Wiranta angkat bicara perihal adanya dugaan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan maladministrasi atau perbuatan melawan hukum serta melawan perintah pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht van Gewijsde) dalam sengkarut pengambilalihan hak pengelolaan pasar Teknik Umum (TU) Kemang di <a href="https://ceklissatu.com/tag/kota-bogor">Kota Bogor</a>.&nbsp;</p>
<p>"Hari ini kami hadir di pengadilan PTUN Bandung, karena ada permohonan dari lawyer atau pengacara PT Galvindo Ampuh untuk dilaksanakan eksekusi. Kami sampaikan kepada wakil ketua PTUN, bahwa pelaksanaan eksekusi berupa penarikan surat pemberitahuan pengambilalihan tidak mempengaruhi Hak Pengelolaan <a href="https://ceklissatu.com/tag/pemkot-bogor">Pemkot Bogor</a> yang telah memiliki kekuatan Hukum tetap (In kracht), sebagaimana dalam Putusan Nomor 855 PK/Pdt/2022 jo Putusan Nomor 1232 K/Pdt/2021," ucap Alma kepada wartawan pada Selasa, 31 Januari 2023.</p>
<p>Menurut Alma, <a href="https://ceklissatu.com/tag/pemkot-bogor">Pemkot Bogor</a> tidak sembrono mengambil alih pengelolaan tanpa dasar hukum, karena yang dilakukan tersebut telah melalui proses hukum di pengadilan, bahkan sebaliknya pihak PT. Galvindo justru melakukan kegaduhan dan keonaran di Pasar Teknik Umum Memang &nbsp;yang saat ini telah dikelola baik melalui Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ).</p>
<p>"Pengelolaan tetap menjadi Hak Pemerintah <a href="https://ceklissatu.com/tag/kota-bogor">Kota Bogor</a>, sesuai amar putusan dan karena sudah ada putusan perdata yang berkekuatan hukum tetap, bahkan sampai Peninjauan Kembali (PK) maka itulah kepastian hukumnya," tegasnya.</p>
<p>Alma mengatakan bahwa keputusan Perdata maupun TUN itu tidak setara dengan obyek sengketa sebagaimana dalam gugatan, kalau pengelolaan sudah jelas punya <a href="https://ceklissatu.com/tag/pemkot-bogor">Pemkot Bogor</a>. Perihal surat pemberitahuan dibatalkan Pengadilan TUN itu tidak masalah, itu hanya semisal surat undangan yang dibatalkan, jadi kontek yang kami sampaikan kepada Wakil Ketua TUN Bandung hari ini menjadi momentum untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan TUN yang belum jelas ditingkat Kasasi.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/mk-putuskan-tolak-legalkan-pernikahan-beda-agama">MK Putuskan Tolak Legalkan Pernikahan Beda Agama</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Bahkan kami akan mengajukan PK TUN dalam waktu dekat, ini sebagai pembenahan disana (<a href="https://ceklissatu.com/tag/pasar-tu">Pasar TU</a> Kemang-red), berdasarkan analisis Hukum untuk mengajukan novum dan kemanfaatan hukumnya. Kami akan menghemat tenaga, namun soal ini harus diproses lanjutan upaya hukum yang tentunya kami akan all out, tugas lain juga akan dibereskan semua," ungkapnya.</p>
<p>Perihal TUN dan Perdata ini, lanjut Alma, tidak ada sangkut paut dari hal apapun yang dituduhkan sebagaimana di pemberitaan, dikarenakan urusan di Pengadilan adalah ranah pembuktian administrasi dan hak kepemilikan, dan hal itu telah diputuskan oleh Pengadilan secara mutlak yang diistilahkan dengan kompetensi.</p>
<p>"Itu mengada-ada menurut saya bahwa <a href="https://ceklissatu.com/tag/pemkot-bogor">Pemkot Bogor</a> tidak taat hukum, buktinya telah disampaikan di pengadilan. Justru masalah selanjutnya untuk pembatalan HGB dapat dilakukan. Malah itu yang belum kami lakukan," jelasnya.</p>
<p>Sementara itu, Kuasa hukum PT Galvindo Ampuh, Rusmin Effendy menuturkan bahwa <a href="https://ceklissatu.com/tag/pemkot-bogor">Pemkot Bogor</a> diduga melakukan maladministrasi atau perbuatan melawan hukum serta melawan perintah pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht van Gewijsde). Pasalnya, <a href="https://ceklissatu.com/tag/pemkot-bogor">Pemkot Bogor</a> sudah keok sampai di tingkat kasasi, terkait pengambilalihan secara paksa hak pengelolaan <a href="https://ceklissatu.com/tag/pasar-tu">pasar TU</a> Kemang di <a href="https://ceklissatu.com/tag/kota-bogor">Kota Bogor</a> Bogor.</p>
<p>"<a href="https://ceklissatu.com/tag/pemkot-bogor">Pemkot Bogor</a> telah mempertontonkan detournement de pouvoir (penyalahgunaan wewenang) atau willekeur abus de droit (tindakan sewenang-wenang). Karena itu, Presiden Joko Widodo harus bersikap memberikan sanksi tegas kepada mereka," ujarnya.</p>
<p>Menurut Rusmin, sengketa dengan <a href="https://ceklissatu.com/tag/pemkot-bogor">Pemkot Bogor</a> berawal dari surat Nomor: 511/2508-Hukham tanggal 7 Mei 2021 Perihal Pemberitahuan Pengambilalihan Pengelolaan <a href="https://ceklissatu.com/tag/pasar-tu">Pasar TU</a> yang diterbitkan Wakil Walikota Dedie A Rachim.</p>
<p>"Surat tersebut yang saya gugat ke PTUN dan sampai tingkat kasasi dengan perkara nomor: 425/K/ TUN/2022 Jo Nomor: 53/B/2022/PT.TUN.JKT Jo Nomor: 80/G/2021/PTUN. BDG. yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht van Gewijsde). Karena itu, harus fair donk kalua kalah segera keluar dari <a href="https://ceklissatu.com/tag/pasar-tu">pasar TU</a>," jelasnya.</p>
<p>Rusmin menyebut bahwa sejak awal <a href="https://ceklissatu.com/tag/pemkot-bogor">Pemkot Bogor</a> tidak memiliki legal standing dan hanya menggunakan perjanjian bodong untuk menguasai <a href="https://ceklissatu.com/tag/pasar-tu">Pasar TU</a> dengan Surat Perjanjian Nomor: 644/SP.03-HUK/2001, Nomor: 39/SP/GA-BGR/AGS/XI/2001 tertanggal 14 Agustus 2001.</p>
<p>"Bagaimana mungkin sebuah perjanjian bisa dilaksanakan, yang saat itu baru berupa draf yang berat sebelah. Bahkan, perjanjian bodong itu sudah saya konfirmasi langsung ke mantan Walikota Bapak Iswara Natanegara, SH, dan mengaku tidak pernah menandatangani surat perjanjian tersebut. Jadi secara hukum, <a href="https://ceklissatu.com/tag/pemkot-bogor">Pemkot Bogor</a> telah melakukan perbuatan pidana Pasal 263 ayat 2," katanya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>MK Putuskan Tolak Legalkan Pernikahan Beda Agama</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/mk-putuskan-tolak-legalkan-pernikahan-beda-agama</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/mk-putuskan-tolak-legalkan-pernikahan-beda-agama</guid>
<description><![CDATA[ Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terkait pernikahan beda agama. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202301/image_870x580_63d8b3355299a.jpg" length="47401" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 31 Jan 2023 13:30:09 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>MK, Perniikahan, Agama</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - <a href="https://ceklissatu.com/tag/mahkamah-konstitusi">Mahkamah Konstitusi</a> (MK) menolak permohonan uji materi Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terkait <a href="https://ceklissatu.com/tag/pernikahan">pernikahan</a> beda agama.</p>
<p>MK tetap berpegang pada pendiriannya soal nikah beda agama seperti diatur di UU Perkawinan. MK menilai pokok permohonan tersebut tidak beralasan menurut hukum.</p>
<p>"Mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan, Selasa 31 Januari 2023.</p>
<p>Hakim MK Wahiduddin Adams mengatakan, ketentuan Pasal 2 Ayat (1) UU Perkawinan bukan berarti menghambat atau menghalangi kebebasan setiap orang untuk memilih agama dan kepercayaannya.</p>
<p>"Kaidah pengaturan dalam norma Pasal 2 Ayat (1) adalah perihal perkawinan yang sah menurut agama dan kepercayaan, bukan mengenai hak untuk memilih agama dan kepercayaan," ujar Wahiduddin.</p>
<p>Ia menegaskan, pilihan untuk memeluk agama dan kepercayaannya tetap menjadi hak masing-masing orang untuk memilih, menganut, dan meyakininya sebagaimana dijamin Paal 29 Ayat (2) UUD 1945.</p>
<p>Lebih lanjut, MK juga menilai bahwa tidak ada perubahan keadaan dan kondisi atau perkembangan baru terkait persoalan konstitusionalitas keabsahan dan pencatatan perkawinan.</p>
<p>Oleh sebab itu, MK berpandangan tidak ada urgensi bagi MK untuk bergeser dari pendirian MK pada putusan-putusan sebelumnya.</p>
<p>"Mahkamah tetap pada pendiriannya terhadap konstitusionalitas perkawinan yang sah adalah yang dilakukan menurut agama dan kepercayaannya," ujar Wahiduddin.</p>
<p>Adapun dari 9 hakim MK, terdapat 2 hakim yang memberikan alasan berbeda atau concurring opinion, yakni Suhartoyo dan Daniel Yusmic Foekh.</p>
<p>Gugatan nomor perkara 24/PUU-XX/2022 ini diajukan oleh seorang lelaki beragama Katolik, Ramos Petege, yang hendak menikahi seorang perempuan beragama Islam.</p>
<p>Namun, <a href="https://ceklissatu.com/tag/pernikahan">pernikahan</a> keduanya terhalang lantaran Pasal 2 Ayat (1) UU Perkawinan menyebutkan bahwa "perkawinan dikatakan sah bila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu".</p>
<p>Menurut Ramos, ketentuan tersebut membuatnya kehilangan kemerdekaannya dalam memeluk agama dan kepercayaan yang dijamin oleh Pasal 29 Ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945, karena ia mesti berpindah agama bila mau menikahi kekasihnya yang berbeda agama.</p>
<p>Ia pun meminta MK untuk mengubah ketentuan dalam UU Perkawinan dengan membolehkan <a href="https://ceklissatu.com/tag/pernikahan">pernikahan</a> beda agama dan kepercayaan berdasarkan pada kehendak bebas oleh para mempelai.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>107 Orang Ditangkap Usai Kericuhan di Kantor Arema FC</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/107-orang-ditangkap-usai-kericuhan-di-kantor-arema-fc</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/107-orang-ditangkap-usai-kericuhan-di-kantor-arema-fc</guid>
<description><![CDATA[ Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menangkap 107 orang seusai kericuhan saat aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh pendukung Arema FC atau Aremania. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202212/image_750x500_63905080db59f.jpg" length="156619" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 30 Jan 2023 11:00:02 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Arema FC</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MALANG, CEKLISSATU</strong> - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menangkap 107 orang seusai kericuhan saat aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh pendukung Arema FC atau Aremania.</p>
<p>Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto di Kota Malang, Jawa Timur, mengatakan, 107 orang yang ditangkap diduga berada di tempat kejadian perkara (TKP) pada saat aksi unjuk rasa berlangsung.</p>
<p>"Saat ini masih dalam pendalaman Polresta Malang Kota. Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum, akan kami pulangkan ke pihak keluarga," kata Budi, Minggu 29 Januari 2023 malam,&nbsp;</p>
<p>Aksi unjuk rasa yang digagas oleh kelompok Arek Malang Bersikap pada Minggu sekita pukul 11.30 WIB berakhir ricuh.</p>
<p>Kantor Arema FC di Jalan Mayjend Panjaitan Nomor 42, Kecamatan Klojen, Kota Malang mengalami kerusakan.</p>
<p>Massa aksi yang menggunakan pakaian serba hitam itu melempar batu ke arah Kandang Singa yang juga sekaligus official store Arema FC. Official store Singo Edan mengalami kerusakan cukup parah dan dilaporkan ada tiga orang yang mengalami luka-luka.</p>
<p>Budi menjelaskan pihaknya akan melakukan langkah penegakan hukum dan menangkap pelaku aksi unjuk rasa yang anarkis, termasuk mendalami adanya aktor intelektual di balik aksi yang dilakukan tersebut.</p>
<p>Selain itu, petugas Polresta Malang Kota akan melakukan pengamanan tempat kejadian perkara di kantor Arema FC hingga proses pengusutan terhadap pelaku dinyatakan selesai.</p>
<p>"Dalam rangka menjaga kondusifitas Kota Malang, Polresta Malang Kota akan melakukan pengamanan di TKP sampai pengusutan terhadap pelaku dinyatakan selesai," katanya.</p>
<p>Usai aksi yang berujung kericuhan tersebut, Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi (PT AABBI), Tatang Dwi Arifianto, mengatakan menyesalkan kejadian tersebut. Pihak manajemen Arema FC menyatakan membuka diri untuk melakukan dialog dengan Aremania. (Ant)&nbsp;</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polisi di Bogor Rajin Razia Peredaran Miras dan Obat&#45;obatan</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-di-bogor-rajin-razia-peredaran-miras-dan-obat-obatan</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-di-bogor-rajin-razia-peredaran-miras-dan-obat-obatan</guid>
<description><![CDATA[ Polresta Bogor Kota tengah gencar melakukan razua minuman keras (miras) dan obat-obatan di wilayah Kota Bogor.  ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202301/image_870x580_63d4e4dc6255a.jpg" length="127463" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 28 Jan 2023 18:15:05 +0700</pubDate>
<dc:creator>Taufik</dc:creator>
<media:keywords>Miras, Razia</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Polresta Bogor Kota tengah gencar melakukan razua <a href="https://ceklissatu.com/tag/minuman-keras">minuman keras</a> (miras) dan obat-obatan di wilayah Kota Bogor.&nbsp;</p>
<p>Pada Jumat 27 Januari malam tadi, raziadilakukan di tiga titik lokasi yang diduga kuat menjadi sumber peredaran miras. Dari hasil razia tersebut polisi berhasil menyita puluhan botol miras di kawasan Jalan Raya Batu Tulis, Jalan Raya BNR dan Underpass Jalan Sholeh Iskandar.</p>
<p>"Di Jalan Raya Batu Tulis, anggota kami berhasil mengamankan 35 botol miras jenis ciu. Di Jalan Raya BNR, sebanyak 30 botol miras merk intisari, 10 botol miras merk arak dan 12 botol miras merk anggur merah. Sedangkan di Jalan Sholeh Iskandar mengamankan 15 plastik jeunis double G," ucap Kapolresta Bogor Kota<a href="https://ceklissatu.com/tag/polresta-bogor-kota"></a>, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Sabtu, 28 Januari 2023 dini hari.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/daerah/puluhan-sd-di-kota-manado-terendam-banjir-siswa-diliburkan">Puluhan SD di Kota Manado Terendam Banjir, Siswa Diliburkan</a><strong></strong></strong></p>
<p>Bismo menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggelar operasi miras dan patroli kerawanan di malam hari secara rutin.</p>
<p>"Ini merupakan tindakan preventif untuk mengantisipasi potensi kerawanan kejahatan jalanan," jelasnya.</p>
<p>Dengan upaya antisipasi kejahatan tersebut, lanjut Bismo, diharapkan mampu mengurangi gangguan kamtibmas yang mengancam aktivitas masyarakat dengan kekerasan di wilayah hukum <a href="https://ceklissatu.com/tag/polresta-bogor-kota">Polresta Bogor Kota</a>.</p>
<p>"Kami juga melakukan monitoring kewillayahan serta potensi kerawanan Kejahatan malam seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) hingga tawuran remaja," ujarnya.</p>
<p>Selain itu, jajaran Bajra dengan Blue Light Patrol juga bergerak rutin untuk memberikan effect detterence, termasuk menyambangi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait kerawanan yang terjadi.</p>
<p>"Demikian semoga makin tercipta kondusifitas kamtibmas di wilayah&nbsp;<a href="https://ceklissatu.com/tag/kota-bogor">Kota Bogor</a>," katanya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Hendra Kurniawan Dituntut 3 Tahun Penjara</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/hendra-kurniawan-dituntut-3-tahun-penjara</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/hendra-kurniawan-dituntut-3-tahun-penjara</guid>
<description><![CDATA[ Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan selama 3 tahun penjara ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202301/image_870x580_63d49516ceb5e.jpg" length="68974" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 28 Jan 2023 10:25:05 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Hendra Kurniawan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut mantan Karo Paminal Propam Polri <a href="https://ceklissatu.com/tag/hendra-kurniawan">Hendra Kurniawan</a> selama 3 tahun penjara.</p>
<p>&ldquo;Kami penuntut umum memohon majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengadili perkara ini untuk menjatuhkan pidana terhadap terdakwa <a href="https://ceklissatu.com/tag/hendra-kurniawan">Hendra Kurniawan</a> dengan pidana 3 tahun penjara dikurangi masa tahanan dan perintah agar tetap ditahan. Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 20 juta subsider tiga bulan kurungan," kata jaksa saat membacakan tuntutan, Jumat 27 Januari 2023.</p>
<p>Jaksa mengatakan <a href="https://ceklissatu.com/tag/hendra-kurniawan">Hendra Kurniawan</a> melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.</p>
<p>Hendra dinilai jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice pada penyelidikan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau <a href="https://ceklissatu.com/tag/brigadir-j">Brigadir J</a>.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/chuck-putranto-dituntut-2-tahun-penjara-kasus-perintangan-penyidikan-pembunuhan-berencana">Chuck Putranto Dituntut 2 Tahun Penjara Kasus perintangan Penyidikan Pembunuhan Berencana</a><strong></strong></strong></p>
<p>Hendra disebut meneruskan perintah <a href="https://ceklissatu.com/tag/ferdy-sambo">Ferdy Sambo</a> untuk mengamankan barang bukti DVR CCTV di sekitar TKP pembunuhan Yosua di rumah dinas <a href="https://ceklissatu.com/tag/ferdy-sambo">Ferdy Sambo</a> Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Hendra bahkan menandatangi surat perintah atau sprin kosong untuk penyelidikan kematian Yosua di rumah atasannya, <a href="https://ceklissatu.com/tag/ferdy-sambo">Ferdy Sambo</a>.</p>
<p>Hendra bersama enam terdakwa lain, yakni <a href="https://ceklissatu.com/tag/ferdy-sambo">Ferdy Sambo</a>, Agus Nur Patria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin, didakwa dengan dakwaan primer Pasal 49 jo Pasal 33 UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau dakwaan primer Pasal 233 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke-2 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Chuck Putranto Dituntut 2 Tahun Penjara Kasus perintangan Penyidikan Pembunuhan Berencana</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/chuck-putranto-dituntut-2-tahun-penjara-kasus-perintangan-penyidikan-pembunuhan-berencana</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/chuck-putranto-dituntut-2-tahun-penjara-kasus-perintangan-penyidikan-pembunuhan-berencana</guid>
<description><![CDATA[ Terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Chuck Putranto dituntut 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_6332c56d1a243.jpg" length="114857" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 27 Jan 2023 15:45:07 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Chuck Putranto</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Chuck Putranto dituntut 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). &nbsp;</p>
<p>Jaksa mengatakan, terdakwa Chuck Putranto terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan perintangan penyidikan berupa pengrusakan dan penghilangan DVR CCTV atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.</p>
<p>"Menyatakan terdakwa Chuck Putranto terbukti bersalah melakukan tindak pidana mereka yang melakukan yang menyuruh melakukan dan turut serta melakukan perbuatan dan dengan sengaja melawan hukum melakukan tindakan akibat merusak sistem elektronik dan atau menghilangkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja secara sebagaimana mestinya," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 27 Januari 2023.</p>
<p>"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Chuck Putranto selama 2 tahun penjara. Ketiga, menjatuhkan pidana denda sebesar Rp10 juta rupiah subsider 3 bulan kurungan," ujar jaksa.</p>
<p>Tuntutan 2 tahun penjara ini dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum sesuai dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.&nbsp;</p>
<p>Untuk diketahui, Chuck Putranto secara bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria Adi Purnama, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo dan Irfan Widyanto didakwa merintangi penyidikan di kasus Brigadir Yosua.&nbsp;</p>
<p>Adapun peran dari Chuck Putranto, dia menerima dan menguasai 3 DVR CCTV sekitar rumah Ferdy Sambo tanpa surat tugas maupun Berita Acara Penyitaan. Dia juga menjalankan perintah Sambo untuk mengambil kembali DVR CCTV yang ada di Polres Jakarta Selatan.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Anggota TNI Terdakwa Mutilasi Warga Papua Divonis Seumur Hidup</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/anggota-tni-terdakwa-mutilasi-warga-papua-divonis-seumur-hidup</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/anggota-tni-terdakwa-mutilasi-warga-papua-divonis-seumur-hidup</guid>
<description><![CDATA[ Mayor Inf Helmanto Fransiskus Dakhi, pelaku mutilasi warga Nduga divonis hukuman penjara seumur hidup. Vonis dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi Surabaya. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_6332c56d1a243.jpg" length="114857" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 26 Jan 2023 09:34:54 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Mutilasi</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SURABAYA, CEKLISSATU</strong> - Mayor Inf Helmanto Fransiskus Dakhi, pelaku <a href="https://ceklissatu.com/tag/mutilasi">mutilasi</a> warga <a href="https://ceklissatu.com/tag/nduga">Nduga</a> di<a href="https://ceklissatu.com/tag/vonis">vonis</a> hukuman penjara seumur hidup. <a href="https://ceklissatu.com/tag/vonis">Vonis</a> dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi Surabaya.</p>
<p>Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman membenarkan informasi tersebut. Putusan diambil pada Selasa 24 Januari 2023.</p>
<p>&nbsp;"Sudah dilaksanakan sidang di Pengadilan Militer III-19 Jayapura, Selasa dengan hasil Putusan Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi Surabaya," kata Herman kepada wartawan, Rabu 25 Januari 2023.</p>
<p>"Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa yakni pidana penjara seumur hidup," sambungnya.</p>
<p>Herman menjelaskan, bahwa Mayor Inf Helmanto Fransiskus Dakhi dinyatakan bersalah dengan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, dan melanggar Pasal 340 jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Bos Huawei Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek BTS Kominfo</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/bos-huawei-jadi-tersangka-dugaan-korupsi-proyek-bts-kominfo</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/bos-huawei-jadi-tersangka-dugaan-korupsi-proyek-bts-kominfo</guid>
<description><![CDATA[ Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu lagi tersangka baru di kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f53ebc8d1f5.jpg" length="176753" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 25 Jan 2023 17:15:02 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>BTS, Tersangka, Korupsi</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Kejaksaan Agung (<a href="https://ceklissatu.com/tag/kejagung">Kejagung</a>) menetapkan satu lagi tersangka baru di kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.</p>
<p>Proyek tersebut digarap oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika atau <a href="https://ceklissatu.com/tag/kominfo">Kominfo</a>.</p>
<p>"Satu orang tersangka tersebut yaitu MA selaku Account Director of Integrated Account Departement PT <a href="https://ceklissatu.com/tag/huawei">Huawei</a> Tech Investment," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum <a href="https://ceklissatu.com/tag/kejagung">Kejagung</a> Ketut Sumedana lewat keterangan tertulis pada Selasa malam, 24 Januari 2023.</p>
<p>Untuk mempercepat proses penyidikan, penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka MA. Penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 24 Januari - 12 Februari 2023.</p>
<p>MA, adalah tersangka ke-4 dalam penyidikan kasus korupsi BTS 4 G BAKTI di Kemen<a href="https://ceklissatu.com/tag/kominfo">kominfo</a>. Sebelumnya, penyidik Jampidsus, Rabu (4/1/2023) menetapkan tiga tersangka awalan dalam kasus tersebut.</p>
<p>Tiga tersangka awalan tersebut, diantaranya, Anang Acmad Latif (AAL) yang ditetapkan tersangka selaku Direktur Utama (Dirut) BAKTI. Lainnya Yohan Suryato (YS) yang ditetapkan sebagai tersangka selaku Tenaga Ahli Humas Development (HUDEV) di Universtias Indonesia, dan Galumbang Menak S (GMS) yang ditetapkan tersangka selaku Direktur PT Moratelematika Indonesia.</p>
<p>Ketiga tersangka itu, pun sudah dilakukan penahanan. Dalam penyidikan terungkap, peran tersangka MA, bertalian dengan peran tersangka AAL.</p>
<p>&ldquo;Dalam perannya sebagai tersangka, MA sebagai account director PT <a href="https://ceklissatu.com/tag/huawei">Huawei</a> Tech Investment secara melawan hukum melakukan permufakatan jahat dengan tersangka AAL untuk mengkondisikan pelaksanaan BTS 4 G BAKTI Kemen<a href="https://ceklissatu.com/tag/kominfo">kominfo</a>,&rdquo; katanya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Berkedok Kios Sabun, Polisi Ciduk Pengedar Ribuan Obat Terlarang di Bogor</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/berkedok-kios-sabun-polisi-ciduk-pengedar-ribuan-obat-terlarang-di-bogor</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/berkedok-kios-sabun-polisi-ciduk-pengedar-ribuan-obat-terlarang-di-bogor</guid>
<description><![CDATA[ Berkedok Kios Sabun, Polisi Ciduk Pengedar Ribuan Obat Terlarang di Bogor ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202301/image_870x580_63d0b8983c5b2.jpg" length="132038" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 25 Jan 2023 12:35:06 +0700</pubDate>
<dc:creator>Taufik</dc:creator>
<media:keywords>Sabun</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> &ndash; Satuan Reserse <a href="https://ceklissatu.com/tag/narkoba">Narkoba</a> (Sat Res<a href="https://ceklissatu.com/tag/narkoba">narkoba</a>) <a href="https://ceklissatu.com/tag/polresta-bogor-kota">Polresta Bogor Kota</a> berhasil mengamankan seorang pria inisial AF (35) yang bertindak pidana dengan melakukan pengedaran obat-obatan terlarang atau obat keras berjenis G.</p>
<p>AF diamankan di Jaan Brigjen Saptaji Prawira, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Sabtu, 21 Januari 2023.</p>
<p>Ka<a href="https://ceklissatu.com/tag/polresta-bogor-kota">polresta Bogor Kota</a>, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa penangkapan pengedar obat keras itu berawal dari informasi masyarakat.</p>
<p>"Berawal dari informasi masyarakat yang menyebut di kios AF sering memperjualbelikan obat keras. Banyak pengamen serta anak jalanan yang membeli obat-obatan disitu," ucap Kombes Bismo dalam keterangan pers pada Rabu, 25 Januari 2023.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/olahraga/sempat-dihentikan-pt-lib-minta-pssi-lanjutkan-liga-2">Sempat Dihentikan, PT LIB Minta PSSI Lanjutkan Liga 2</a><strong></strong></strong></p>
<p>Sebelumnya, lanjut Bismo, anggota reserse <a href="https://ceklissatu.com/tag/narkoba">narkoba</a> melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Saat patroli dan observasi, Tim Opsnal unit II berhasil mengamankan AF yang sedang berada dikiosnya.</p>
<p>"Saat dilakukan penggeledahan di dalam kios di temukan satu buah tas slempang hitam di bawah etalasi yang berisi 570 tablet tramadol dan 360 tablet trihexyphenydil," ungkapnya.</p>
<p>Selain itu, ditemukan juga dari rak satu buah tempat yang terbuat dari kardus berisi 27 tablet tramadol, 15 tablet trihexyphenydil dan satu buah botol obat berisi 714 tablet hexymer. Petugas juga mendapati uang tunai Rp 435 ribu yang diduga hasil dari penjualan obat keras tersebut.&nbsp;</p>
<p>"Totalnya 1.686 tablet. Selanjutnya AF berikut barang bukti diamankan ke kantor Sat Res<a href="https://ceklissatu.com/tag/narkoba">narkoba</a> <a href="https://ceklissatu.com/tag/polresta-bogor-kota">Polresta Bogor Kota</a> Polda Jabar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, Kasat <a href="https://ceklissatu.com/tag/narkoba">Narkoba</a> <a href="https://ceklissatu.com/tag/polresta-bogor-kota">Polresta Bogor Kota</a>, Kompol Agus Susanto menambahkan bahwa untuk mengelabui petugas, kios AF berkedok jualan sabun dan kebutuhan sehari-hari.</p>
<p>Kendati demikian, ketika diamankan AF mengakui semua <a href="https://ceklissatu.com/tag/obat-terlarang">obat terlarang</a> itu adalah miliknya. "Semua obat keras yang ditemukan di kios diakui AF adalah miliknya untuk diperjualbelikan kembali," ungkapnya.</p>
<p>Atas perbuatannya, AF pun dijerat Pasal 196 Undang-Undang Republik Indonesia No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Pelaku Investasi Bodong Melalui Pinjol Kepada Mahasiswa IPB Jalani Sidang Perdana</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/pelaku-investasi-bodong-melalui-pinjol-kepada-mahasiswa-ipb-jalani-sidang-perdana</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/pelaku-investasi-bodong-melalui-pinjol-kepada-mahasiswa-ipb-jalani-sidang-perdana</guid>
<description><![CDATA[ Pelaku Investasi Bodong Melalui Pinjol Kepada Mahasiswa IPB Jalani Sidang Perdana ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202301/image_870x580_63cfb720173be.jpg" length="80017" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 24 Jan 2023 19:15:06 +0700</pubDate>
<dc:creator>Dims</dc:creator>
<media:keywords>Pinjol</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU -&nbsp;</strong>Pelaku kasus <a href="https://ceklissatu.com/tag/penipuan">penipuan</a> dan <a href="https://ceklissatu.com/tag/penggelapan">penggelapan</a> pinjaman online terhadap ratusan <a href="https://ceklissatu.com/tag/mahasiswa-ipb">mahasiswa IPB</a>, Siti Aisyah Nasution (29) menjalani sidang dakwaan perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Selasa, 24 Januari 2023 sekitar pukul 13.20 WIB</p>
<p>Dengan mengenakan baju tahanan, terdakwa Siti Aisyah Nasution (29) sempat menangis dengan menunduk tersedu-sedu di dalam ruang sidang.&nbsp;</p>
<p>Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Bogor, Juanda menuturkan, dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum, terdakwa melanggar pasal 372 KUHP dengan ancamannya 4 tahun penjara.&nbsp;</p>
<p>Ia menyebut, Siti Aisyah Nasution (29) akan menjalankan tahapan persidangan selanjutnya pada Jumat, 27 Januari 2023 mendatang.</p>
<p>"Agenda hari ini yaitu agenda pembacaan dakwaan dan akan dilakukan lagi nanti agenda persidangan pada tanggal 27 Januari 2023 dengan eksepsi dari terdakwa tentunya," ujar Juanda.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, ratusan <a href="https://ceklissatu.com/tag/mahasiswa-ipb">mahasiswa IPB</a> University tertipu kasus <a href="https://ceklissatu.com/tag/penipuan">penipuan</a> investasi bodong dengan motif diajak kerja sama investasi untuk membesarkan usaha penjualan online.&nbsp;</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/nasional/kapolri-diangkat-jadi-warga-kehormatan-marinir">Kapolri Diangkat Jadi Warga Kehormatan Marinir</a><strong></strong></strong></p>
<p>Para mahasiswa diminta meminjam uang ke pinjaman online sebagai modal investasi. Korban lalu diberikan penjelasan tentang bagaimana skema serta bisnis yang ditawarkan. Akibatnya mereka terjerat pinjaman online&nbsp;</p>
<p>Terdakwa menawarkan kepada para korbannya yang mayoritas <a href="https://ceklissatu.com/tag/mahasiswa-ipb">mahasiswa IPB</a> dengan memberikan fasilitas berupa pembelian secara fiktif dengan pembayaran melalui platform pinjaman online.</p>
<p>Pelaku bahkan menjanjikan pemberian keuntungan kepada Mahasiswa dari modus tersebut.</p>
<p>Namun pada kenyataannya, janji tersebut tidak terlaksana dan pelaku juga berjanji akan membayar tagihan atau pinjaman online. Namun, tak kunjung dibayarkan juga oleh pelaku&nbsp;</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Eks Presiden ACT Ahyudin Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/eks-presiden-act-ahyudin-divonis-3-tahun-6-bulan-penjara</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/eks-presiden-act-ahyudin-divonis-3-tahun-6-bulan-penjara</guid>
<description><![CDATA[ Mantan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin divonis hukuman selama 3 tahun 6 bulan penjara ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_6332c56d1a243.jpg" length="114857" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 24 Jan 2023 18:00:02 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>ACT, Ahyudin</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Mantan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (<a href="https://ceklissatu.com/tag/act">ACT</a>) <a href="https://ceklissatu.com/tag/ahyudin">Ahyudin</a> divonis hukuman selama 3 tahun 6 bulan penjara.</p>
<p><a href="https://ceklissatu.com/tag/ahyudin">Ahyudin</a> dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penggelapan dana bantuan sosial untuk keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing 737 Max 8 nomor penerbangan JT 610.</p>
<p>"Mengadili, menyatakan terdakwa Drs. <a href="https://ceklissatu.com/tag/ahyudin">Ahyudin</a> terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penggelapan dalam jabatan sebagaimana dakwaan primer,&rdquo; ujar majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa 24 Januari 2023.</p>
<p>"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 3 tahun 6 bulan penjara," kata majelis hakim.&nbsp;</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/sidang-vonis-2-mantan-bos-act-digelar-hari-ini">Sidang Vonis 2 Mantan Bos ACT Digelar Hari Ini</a><strong></strong></strong></p>
<p>Dalam kasus ini, <a href="https://ceklissatu.com/tag/ahyudin">Ahyudin</a> dinilai terbukti melakukan penggelapan dana bersama Presiden <a href="https://ceklissatu.com/tag/act">ACT</a> periode 2019-2022, Ibnu Khajar, dan eks Vice President Operational <a href="https://ceklissatu.com/tag/act">ACT</a> Hariyana Hermain.</p>
<p>Yayasan <a href="https://ceklissatu.com/tag/act">ACT</a> disebut telah menggunakan dana bantuan dari Boeing Community Investment Fund (BCIF) senilai Rp 117 miliar dari dana yang diterima sebesar Rp 138.546.388.500.</p>
<p>Dana bantuan yang didedikasikan untuk keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air itu hanya diimplementasikan sebesar Rp 20.563.857.503 oleh Yayasan <a href="https://ceklissatu.com/tag/act">ACT</a>.</p>
<p>Sementara itu, dana ratusan miliar telah digunakan oleh para terdakwa tidak sesuai dengan implementasi yang telah disepakati bersama Boeing.</p>
<p>Padahal, dana ratusan miliar itu diberikan Boeing untuk kepentingan pembangunan fasilitas sosial sebagaimana yang ditentukan dalam protokol BCIF.</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Petarung MMA Sumut Bunuh Kakak Kandung Gegara Masalah Kompor</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/petarung-mma-sumut-bunuh-kakak-kandung-gegara-masalah-kompor</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/petarung-mma-sumut-bunuh-kakak-kandung-gegara-masalah-kompor</guid>
<description><![CDATA[ Petarung mixed martial arts (MMA), Elipitua Siregar, membunuh kakak laki-laki kandungnya di Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut). ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_631ad301d6dac.jpg" length="68862" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 24 Jan 2023 17:15:02 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Petarung MMA</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TAPUT, CEKLISSATU</strong> - Petarung mixed martial arts (MMA), Elipitua Siregar, membunuh kakak laki-laki kandungnya di Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut).&nbsp;</p>
<p>Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 15 Oktober 2022 di Sigubo Desa Silali Toruan Kecamatan Muara Kabupaten Tapanuli Utara, tepatnya di depan rumah orang tuanya.</p>
<p>"Yang bersangkutan merupakan atlet MMA. Saat ini sedang proses di pengadilan," ujar Kasubbag Humas Polres Tapanuli Utara, Walpon Barimbing, Selasa 24 Januari 2023.</p>
<p>Petarung bebas MMA membunuh kakak kandungnya karena dituding mengambil kompor gas.&nbsp;</p>
<p>"Lalu datang korban, menanyakan 'kenapa kamu ambil barang dari rumahku'," kata Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi dalam keterangan tertulisnya, Selasa 24 Januari 2023.</p>
<p>Elipitua Siregar lantas menjawab bahwa kompor itu adalah milik ibunya, dan dibalas dengan tantangan berkelahi oleh abangnya. Namun Elipitua sempat tak menggubris.</p>
<p>Marganti Siregar lalu mengancam akan membacok Elipitua dengan parang. Tersulut emosi, Elipitua Siregar lalu mengambil gagang kapak dan menghantamnya ke kepala belakang korban. Elipitua Siregar kemudian memukul lagi abang kandungnya hingga tewas.</p>
<p>"Selanjutnya pelaku pun memukul kembali kepala korban dua kali lagi hingga berlumuran darah dan akhirnya meninggal di TKP," jelas Johanson.&nbsp;</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Dituntut 8 Tahun, Kuat Ma&amp;apos;ruf Minta Bebas dari Dakwaan</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/dituntut-8-tahun-kuat-maruf-minta-bebas-dari-dakwaan</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/dituntut-8-tahun-kuat-maruf-minta-bebas-dari-dakwaan</guid>
<description><![CDATA[ Kuat Ma&#039;ruf  terdakwa Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202301/image_870x580_63cf97de28b80.jpg" length="58718" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 24 Jan 2023 14:45:06 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Kuat Ma&#039;ruf, Kuat Ma&#039;ruf Minta Bebas, Kuat Ma&#039;ruf Dituntut 8 Tahun</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Kuat Maruf terdakwa Terdakwa kasus <a href="https://ceklissatu.com/tag/pembunuhan-berencana">pembunuhan berencana</a> Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias <a href="https://ceklissatu.com/tag/brigadir-j">Brigadir J</a>, meminta untuk dibebaskan dari tuntutan 8 tahun penjara.&nbsp;</p>
<p>Keterangan itu disampaikan oleh tim penasehat hukum Kuat dalam sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 24 Januari 2023.</p>
<p>Tim penasehat hukum Kuat Maruf, menyampaikan bahwa majelis hakim agar memutuskan bebas kepada kliennya itu karena tidak terbukti bersalah dalam kasus <a href="https://ceklissatu.com/tag/pembunuhan-berencana">pembunuhan berencana</a>.&nbsp;&nbsp;</p>
<p>"Mohon kiranya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara, menyatakan terdakwa <a href="https://ceklissatu.com/tag/kuat-maruf">Kuat Ma'ruf</a> tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana <a href="https://ceklissatu.com/tag/pembunuhan-berencana">pembunuhan berencana</a> atau tindak pidana pembunuhan secara bersama-sama," kata tim hukum Kuat.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/kuat-maruf-dituntut-8-tahun-penjara-dalam-kasus-ferdy-sambo">Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Kasus Ferdy Sambo</a><strong></strong></strong></p>
<p>Selanjutnya, kubu Kuat Maruf meminta kepada Hakim untuk melepaskan Kuat dari hukuman tuntutan 8 tahun penjara yang dijatuhkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).&nbsp;</p>
<p>"Membebaskan terdakwa <a href="https://ceklissatu.com/tag/kuat-maruf">Kuat Ma'ruf</a> dari segala dakwaan atau setidaknya dinyatakan lepas dari segala tuntutan," kata dia.</p>
<p>Sementara itu, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal, Putri Candrawathi telah dituntut oleh jaksa 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias <a href="https://ceklissatu.com/tag/brigadir-j">Brigadir J</a>. Namun berbeda dengan Bharada E dan juga Ferdy Sambo. Bharada E yang merupakan sang eksekutor <a href="https://ceklissatu.com/tag/brigadir-j">Brigadir J</a> di tuntut 12 tahun penjara.&nbsp;</p>
<p>Sementara Ferdy Sambo dituntut seumur hidup oleh jaksa karena menjadi otak dari <a href="https://ceklissatu.com/tag/pembunuhan-berencana">pembunuhan berencana</a> <a href="https://ceklissatu.com/tag/brigadir-j">Brigadir J</a>.</p>
<p>Diketahui, Dalam kasus <a href="https://ceklissatu.com/tag/pembunuhan-berencana">pembunuhan berencana</a> <a href="https://ceklissatu.com/tag/brigadir-j">Brigadir J</a>, Ferdy Sambo cs diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.&nbsp;</p>
<p>Selain itu, Ferdy Sambo juga didakwa ikut melakukan perintangan penyidikan atas pengrusakan CCTV terkait peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua. Perbuatannya itu dilakukan bersama dengan Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Irfan Widyanto dan Arif Rachman Arifin.</p>
<p>Mereka didakwa dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan Pasal 48 juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 233 KUHP dan Pasal 221 ayat 1 ke-2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Sidang Vonis 2 Mantan Bos ACT Digelar Hari Ini</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/sidang-vonis-2-mantan-bos-act-digelar-hari-ini</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/sidang-vonis-2-mantan-bos-act-digelar-hari-ini</guid>
<description><![CDATA[ Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar akan menjalani sidang vonis kasus penggelapan dana donasi dari Boeing untuk keluarga atau ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610, Selasa hari ini 24 Januari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_6332c56d1a243.jpg" length="114857" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 24 Jan 2023 10:00:03 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>ACT, Sidang Vonis</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar akan menjalani sidang vonis kasus penggelapan dana donasi dari Boeing untuk keluarga atau ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610, Selasa hari ini 24 Januari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.</p>
<p>Dilansir SIPP PN Jakarta Selatan, Selasa 24 Januari 2023, sidang akan digelar di ruang 3. Sidang rencananya dimulai pukul 09.00 WIB.</p>
<p>"Selasa, 24 Januari 2022, jam 09.00 WIB agenda membacakan putusan," tulis SIPP.</p>
<p>Selain itu, terdakwa lainnya, yakni mantan Presiden ACT Ahyudin, juga akan menjalani sidang vonis hari ini. Sidang akan digelar di PN Jaksel.</p>
<p>Ibnu Khajar dituntut 4 penjara. Jaksa penuntut umum (JPU) meyakini Ibnu Khajar bersalah melakukan penggelapan terkait dana Rp 117 miliar dari donasi Boeing untuk keluarga atau ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/nasional/wow-gaji-tersangka-kasus-act-rp50-rp450-juta">Wow, Gaji Tersangka Kasus ACT Rp50-Rp450 Juta</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ibnu Khajar dengan pidana selama 4 tahun penjara," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Selasa 27 Desember 2022.</p>
<p>Sementara Ahyudin juga dituntut 4 tahun penjara. Jaksa penuntut umum (JPU) meyakini Ahyudin bersalah melakukan penggelapan terkait dana Rp 117 miliar dari donasi Boeing untuk keluarga atau ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610.</p>
<p>"Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan terdakwa Ahyudin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana serta melakukan, menyuruh melakukan dan turut serta melakukan perbuatan penggelapan dalam jabatan," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Selasa 27 Desember 2022.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Sopir Truk yang Tewaskan Remaja Pembuat Konten Menyerahkan Diri</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/sopir-truk-yang-tewaskan-remaja-pembuat-konten-menyerahkan-diri</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/sopir-truk-yang-tewaskan-remaja-pembuat-konten-menyerahkan-diri</guid>
<description><![CDATA[ Sopir Truk yang Tewaskan Remaja Pembuat Konten Menyerahkan Diri ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202301/image_870x580_63ccfe3879adf.jpg" length="54839" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 22 Jan 2023 16:20:22 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>Sopir truk</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Sopir truk yang menabrak remaja pembuat konten dengan menghadang truk yang dikemudikannya hingga tewas di Exit Tol Gunungputri, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu, menyerahkan diri.</p>
<p>Kasatlantas Polres Bogor, AKP Dicky Pranata menyebutkan bahwa sopir berinisial JT tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan.</p>
<p>"Yang kemarin viral di Gunungputri, (sopirnya) saat ini sedang dalam proses penyelidikan. Kami sudah memintai keterangan dari pengemudi truk untuk mendapatkan keterangan, kemudian saksi-saksi juga sudah kami minta," kata Dicky kepada wartawan, Minggu 22 Januari 2023.</p>
<p>Namun menurutnya, status dari sopir truk tersebut saat ini masih sebagai saksi. Sebab, pihaknya masih menunggu hasil gelar perkara yang lini tengah dilakukan.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/peristiwa/polresta-bogor-kota-amankan-puluhan-remaja-yang-hendak-tawuran">Polresta Bogor Kota Amankan Puluhan Remaja yang Hendak Tawuran</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Sementara iya (masih saksi). Masih proses penyelidikan dimintai keterangan sambil menunggu gelar perkara. (Tapi) tentu ada sanksi. Karena mengakibatkan hilangnya nyawa, walaupun hal tersebut didasari atau diawali dari masyarakat yang menjadi korban sendiri. Bukan kabur ya, tapi tidak melaporkan diri dari kejadian itu," jelas Dicky.</p>
<p>Dicky juga menyebut bahwa kasus itu tidak menutup kemungkinan akan berakhir dengan restorative justice.&nbsp;</p>
<p>Oleh karenanya, kasus tersebut masih didalami bahkan dengan melibatkan ahli hukum.</p>
<p>"Potensi ke sana (restorative justice) tentu ada. Makannya masih dalami dulu, kita mintai keterangan ahli juga selain dari pendapat ahli hukum," tuturnya.</p>
<p>Sebelumnya diketahui, seorang remaja di Bogor berinisial M tewas terlindas truk usai nekat membuat konten, cara menghadang truk di bilangan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Sabtu 14 Januari 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polisi Jaga Vihara Diberi Keamanan Ibadah Imlek Masyarakat</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-jaga-vihara-diberi-keamanan-ibadah-imlek-masyarakat</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-jaga-vihara-diberi-keamanan-ibadah-imlek-masyarakat</guid>
<description><![CDATA[ Polisi Jaga Vihara Diberi Keamanan Ibadah Imlek Masyarakat ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202301/image_870x580_63ccd4bf97709.jpg" length="109586" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 22 Jan 2023 13:20:13 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>Vihara</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Jajaran Kepolisian Resor Bogor (Polres) Bogor, menjaga ketat seluruh <a href="https://ceklissatu.com/tag/vihara">Vihara</a> untuk memberikan rasa aman masyarakat yang merayakan Imlek 2023, hari ini, Minggu 22 Januari 2023.</p>
<p>"<a href="https://ceklissatu.com/tag/penjagaan">Penjagaan</a> dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif saat berlangsungnya kegiatan ibadah bagi umat <a href="https://ceklissatu.com/tag/tionghoa">Tionghoa</a>," kata <a href="https://ceklissatu.com/tag/kapolres-bogor">Kapolres Bogor</a>, AKBP Iman Imanuddin.</p>
<p>Sebelum <a href="https://ceklissatu.com/tag/penjagaan">penjagaan</a> itu dilakukan, pihaknya juga terlebih dulu melakukan pengecekan, memastikan kesiapan setiap <a href="https://ceklissatu.com/tag/vihara">Vihara</a> untuk melaksanakan ibadah Imlek.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/cek-bogor/polresta-bogor-kota-amankan-69-botol-miras-dari-pedagang-kelontong">Polresta Bogor Kota Amankan 69 Botol Miras dari Pedagang Kelontong</a><strong></strong></strong></p>
<p>Menurut Iman, secara keseluruhan semua dalam kondisi siap dan kondusif.</p>
<p>"Kami harapkan masyarakat Kabupaten Bogor yang merayakan Imlek bisa dengan tenang dan aman beribadah," jelas Iman.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Ancam Gunakan Airsoft Gun dan Celurit, Pelaku Penodongan 2 Sejoli Dibekuk</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/ancam-gunakan-airsoft-gun-dan-celurit-pelaku-penodongan-2-sejoli-dibekuk</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/ancam-gunakan-airsoft-gun-dan-celurit-pelaku-penodongan-2-sejoli-dibekuk</guid>
<description><![CDATA[ Pihak kepolisian Polresta Bogor kota menangkap pelaku penodongan terhadap dua pasangan yang sedang makan di kawasan Batu Tulis, Kecamatan Bogor Selatan.  ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202301/image_870x580_63cbeaf474e72.jpg" length="98706" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 21 Jan 2023 20:39:25 +0700</pubDate>
<dc:creator>Dims</dc:creator>
<media:keywords>Airsoft Gun, Celurit, Penodongan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU -&nbsp;</strong>Pihak kepolisian Polresta Bogor kota menangkap pelaku <a href="https://ceklissatu.com/tag/penodongan">penodongan</a> terhadap dua pasangan yang sedang makan di kawasan Batu Tulis, Kecamatan Bogor Selatan.&nbsp;</p>
<p>Saat beraksi, pelaku berinisial DM (20) menodongkan senjata <a href="https://ceklissatu.com/tag/airsoft-gun">airsoft gun</a> dan celurit kepada korban yang saat itu tengah makan di sebuah warung pada Jumat 20 Januari 2023, sekitar pukul 23.10 WIB.</p>
<p>Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menuturkan, saat kejadian pelaku meminta uang kepada korban sambil mengancam dengan mengalungkan celurit dan menodong pistol <a href="https://ceklissatu.com/tag/airsoft-gun">airsoft gun</a> kepada korban.</p>
<p>&ldquo;Saat itu, korban tidak punya uang dan berniat untuk mentransfer lewat M-banking dan kebetulan HP-nya itu ada,di dalam mobil. Tapi saat mau ambil HP dicegah oleh pelaku, malah HP-nya yang direbut,&rdquo; ungkapnya saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor kota, Jalan Kapten Muslihat, Sabtu 21 Januari 2023</p>
<p>Setelah berhasil merampas barang milik korban, pelaku langsung melarikan diri. Namun, aksi pelaku diketahui oleh masyarakat sekitar dan anggota Polsek Bogor Selatan yang saat itu sedang bertugas.&nbsp;</p>
<p>Mulanya, masyarakat sempat ketakutan saat melakukan pengejaran mengingat pelaku membawa pistol dan menggenggam senjata tajam. Namun petugas yang berada di lokasi langsung melakukan tindakan tegas terukur sehingga pelaku akhirnya berhasil ditangkap.</p>
<p>"Pelaku berhasil ditangkap setelah dilakukan tindakan tegas terukur,&rdquo; kata dia.&nbsp;</p>
<p>Pihak kepolisian pun berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah celurit, satu buah pistol <a href="https://ceklissatu.com/tag/airsoft-gun">airsoft gun</a> dan satu buah handphone.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 365 ayat 2 KUHP ancaman 12 tahun penjara,&rdquo; tandasnya.&nbsp;</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Beli Lewat Online, Pria Ini Edarkan Lagi Tembakau Sintetis di Bogor</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/beli-lewat-online-pria-ini-edarkan-lagi-tembakau-sintetis-di-bogor</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/beli-lewat-online-pria-ini-edarkan-lagi-tembakau-sintetis-di-bogor</guid>
<description><![CDATA[ Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota meringkus pengedar tembakau sintetis di Kota Bogor. Pelaku berinisial KR (28) ditangkap di rumahnya Kampung Pancasan Baru, Kelurahan Pasirjaya, Kecamatan Bogor Barat. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202301/image_870x580_63ca45cbaac55.jpg" length="99921" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 20 Jan 2023 14:42:22 +0700</pubDate>
<dc:creator>Taufik</dc:creator>
<media:keywords>Tembakau Sintetis</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota meringkus pengedar tembakau sintetis di Kota Bogor. Pelaku berinisial KR (28) ditangkap di rumahnya Kampung Pancasan Baru, Kelurahan Pasirjaya, Kecamatan Bogor Barat.</p>
<p>Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan penangkapan pengedar narkotika jenis tembakau sintetis ini berawal dari informasi masyarakat bahwa diketahui pelaku sering memperjualbelikan narkotika tersebut.</p>
<p>"Atas dasar informasi ini anggota kami dari Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan KR dirumahnya," ucapnya pada Jumat, 20 Januari 2023.</p>
<p>Bismo mengaku bahwa saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat 30,7 gram dan satu buah kotak makan plastik yang juga berisi tembakau sintetis.</p>
<p>Dalam penggeledahan yang dipimpin Kasat Narkoba, Kompol Agus Susanto, lanjut Bismo, ditemukan juga satu buah timbangan digital, satu bungkus plastik klip berisikan beberapa plastik klip kosong dan satu buah handphone.</p>
<p>&ldquo;Semua tembakau sintetis diakui KR adalah miliknya untuk diperjualbelikan kembali setelah didapatkan melalui akun media sosial Instagram," ungkapnya.</p>
<p>Sementara itu, atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Permenkes RI No.9 tahun 2022 tentang penggolongan Narkotika.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Marak Sengketa, Mahfud Usul Pemerintah Punya Pengadilan Khusus Tanah</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/marak-sengketa-mahfud-usul-pemerintah-punya-pengadilan-khusus-tanah</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/marak-sengketa-mahfud-usul-pemerintah-punya-pengadilan-khusus-tanah</guid>
<description><![CDATA[ Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah sedang mencari terobosan baru untuk membereskan soal sengketa tanah. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202301/image_870x580_63c9f084c4cd5.jpg" length="72655" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 20 Jan 2023 10:30:07 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Mahfud MD, Pengadilan Tanah</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) <a href="https://ceklissatu.com/tag/mahfud-md">Mahfud MD</a> mengatakan pemerintah sedang mencari terobosan baru untuk membereskan soal <a href="https://ceklissatu.com/tag/sengketa-tanah">sengketa tanah</a>.</p>
<p>Rencananya, pemerintah akan membuat pengadilan khusus yang menangani <a href="https://ceklissatu.com/tag/sengketa-tanah">sengketa tanah</a>.</p>
<p>"Kemarin ada beberapa kali rapat di sidang kabinet ya kita mencoba 'mengintrodusir' mungkin kita perlu <a href="https://ceklissatu.com/tag/pengadilan-tanah">pengadilan tanah</a>, yang hukum acaranya, eksekusinya, inkrahnya dan sebagainya itu berbeda dengan hukum biasa. Mungkin, mungkin," kata Mahfud saat membuka rapat pembahasan konflik pertanahan, yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Kamis 19 Januari 2023.</p>
<p>Mahfud pun membeberkan sejumlah permasalahan tanah di Indonesia. Contohnya, ada sertifikat tanah yang dimiliki lebih dari satu orang hingga berujung ke gugatan pengadilan.</p>
<p>Berikutnya, ada tanah yang sudah berpindah tangan kepada seseorang, namun pihak yang mengalihkan perpindahan tanah itu sudah meninggal.</p>
<p>"Rumit pak, rumit, ya kalau yang gitu-gitu ya tidak terlalu sulit, tapi kalau yang ini ini tadi bagaimana, ada tanah sudah berpindah ke seseorang, yang mengalihkan lurahnya sudah mati, lurahnya masih hidup, camatnya yang mati, camatnya masih hidup, berkasnya sudah hilang karena kantor kecamatannya pindah dan seterusnya seterusnya, begitu banyak masalah tanah di negeri ini," tuturnya.</p>
<p>Mahfud melanjutkan, ada juga tanah masyarakat yang sudah bersertifikat hak tanah namun tidak diurus lagi. Akhirnya tanahnya diserobot oleh pihak lain.</p>
<p>"Jadi banyak ada nih sertifikatnya punya masyarakat, tapi karena tidak diurus, diserobot, sekarang mau dipakai, ternyata dipakai orang lain. Mungkin di luar sana masyarakat dengan sertifikat hak atas tanah, dikuasai oleh masyarakatnya, tetapi tidak punya bukti kepemilikan yang sah. Itu juga tiba-tiba dicaplok oleh orang lain," ujarnya.</p>
<p>Permasalahan lainnya, lanjut Mahfud, ada pihak yang tiba-tiba menjual tanah negara. Sertifikat tanah tersebut juga dimiliki oleh orang-orang besar sehingga terjadi sengketa.</p>
<p>Selain itu, ada tanah yang dihuni oleh masyarakat secara turun-temurun tidak bersertifikat, tapi tiba-tiba terbit sertifikat hak atas tanah pihak lain. Sehingga orang tersebut yang sudah turun-temurun diusir.</p>
<p>"Tanah yang dihuni oleh masyarakat secara turun menurun tidak ada sertifikatnya, dulu kan gak pakai sertifikat, namun tiba tiba ada yang memperjual belikan oleh pihak yang tidak berkah kepada pihak ketiga tanpa sepengetahuan penghuninya," ungkapnya.</p>
<p>Mahfud pun mengungkapkan, ada warga yang mengadu kepada dirinya karena tanahnya diserobot. Warga tersebut juga sudah mengadu ke polisi tapi justru diusir.</p>
<p>Nangis pagi pagi ketempat saya mbok mbok, setiap ngadu di usir, di kantor polisi di usir katanya, kamu memiliki tanah secara, padahal udah turun menurun dia disitu, hotelnya baru dia gak punya akses untuk mengadu," ucapnya.</p>
<p>"Kan banyak di desa tuh gitu gitu suruh ke Jakarta mau ketemu siapa, ke polsek saja sudah di usir ke BPN tidak dilayani, banyak nih yang begini," kata Mahfud.</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polresta Bandung Ungkap  Pabrik Rumahan Pembuatan Sabu di Ciwidey</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polresta-bandung-ungkap-pabrik-rumahan-pembuatan-sabu-di-ciwidey</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polresta-bandung-ungkap-pabrik-rumahan-pembuatan-sabu-di-ciwidey</guid>
<description><![CDATA[ Polresta Bandung Ungkap  Pabrik Rumahan Pembuatan Sabu di Ciwidey ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202301/image_870x580_63c9241e6fcd1.jpg" length="120233" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 19 Jan 2023 18:45:06 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Sabu</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG, CEKLISATU</strong> - Jajaran Satuan <a href="https://ceklissatu.com/tag/narkoba">Narkoba</a> <a href="https://ceklissatu.com/tag/polresta-bandung">Polresta Bandung</a> kembali mengungkap kasus peredaran <a href="https://ceklissatu.com/tag/narkoba">narkoba</a>. Kali ini, berhasil melakukan penggrebekan rumah yang dijadikan pabrik pembuatan <a href="https://ceklissatu.com/tag/narkoba">narkoba</a> jenis sabu di Desa Panyocokan, Kecamatan <a href="https://ceklissatu.com/tag/ciwidey">Ciwidey</a>, Kabupaten Bandung.</p>
<p>Menurut Ka<a href="https://ceklissatu.com/tag/polresta-bandung">polresta Bandung</a> Kombes Pol Kusworo Wibowo, penggerebekan itu dilakuka pada Rabu dini hari &nbsp;18 Januari 2022 &nbsp;dipimpin langsung Kasat<a href="https://ceklissatu.com/tag/narkoba">narkoba</a> <a href="https://ceklissatu.com/tag/polresta-bandung">Polresta Bandung</a> Kompol Andri Alam.&nbsp;</p>
<p>"Awalnya danya informasi masyarakat, jika ada rumah yang digunakan sebagai tempat pembuatan sabu. Selama satu minggu jajaran Sat<a href="https://ceklissatu.com/tag/narkoba">narkoba</a> lakukan pengintaian rumah yang digunakan untuk pembuatan sabu,"kata Kombes Pol Kusworo, Kamis, 19 Januari 2023.</p>
<p>Dari hasil pengintaian tersebut akhirnya satu orang &nbsp;tersangka diamankan , berikut barang bukti pembuatan sabu mulai dari bahan-bahan, perlatan laboratorium, dan sabu sudah jadi sebesar 3 ons.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/daerah/diiming-iming-uang-penjaga-sd-di-semarang-diduga-cabuli-4-siswi">Diiming-iming Uang, Penjaga SD di Semarang Diduga Cabuli 4 Siswi</a><strong></strong></strong></p>
<p><br>Lebih lanjut Kusworo mengatakan tersangka &nbsp;CR baru beberapa hari pulang ke rumahnya setelah dua tahun bekerja di Bali sebagai kuli proyek dan pekerja club malam.</p>
<p>"Saat pulang dari Bali, dia tidak langsung bekerja, tetapi memesan barang-barang untuk pembuatan sabu melalui marketplace," katanya.</p>
<p>RC membuat sabu dengan cara belajar dari internet, juga pengetahuan dari temannya saat bekerja di Bali.</p>
<p><br>"Atas perbuatannya, CR dijerat pasal 114, 112, 113, 132, pasal 129 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup."ungkapnya. Cepi</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pelajar di Bogor, Belasan Remaja Diambil Sidik Jari</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-gagalkan-aksi-tawuran-pelajar-di-bogor-belasan-remaja-diambil-sidik-jari</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-gagalkan-aksi-tawuran-pelajar-di-bogor-belasan-remaja-diambil-sidik-jari</guid>
<description><![CDATA[ Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pelajar di Bogor, Belasan Remaja Diambil Sidik Jari ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202301/image_870x580_63c8ef8813438.jpg" length="94596" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 19 Jan 2023 15:00:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Taufik</dc:creator>
<media:keywords>Tawuran</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Jajaran Satreksrim <a href="https://ceklissatu.com/tag/polresta-bogor-kota">Polresta Bogor Kota</a> berhasil menggagalkan aksi tawuran yang akan dilakukan belasan pelajar dibawah umur.</p>
<p>Belasan pelajar yang masih duduk di bangku SMP ini diringkus lantaran diduga akan melakukan aksi tawuran di Jembatan Tanjakan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, <a href="https://ceklissatu.com/tag/kota-bogor">Kota Bogor</a>, kemarin.</p>
<p>Ka<a href="https://ceklissatu.com/tag/polresta-bogor-kota">polresta Bogor Kota</a>, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso membenarkan bahwa anggotanya mengamankan para pelajar yang diduga hendak tawuran.</p>
<p>"Saat di TKP terdapat 20 pelajar, namun yang berhasil ditangkap hanya 15 orang. Selanjutnya para pelajar ini diambil foto dan sidik jarinya," ucap Bismo pada Kamis, 19 Januari 2023.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/politik/kang-emil-sebut-ingin-menangkan-partai-golkar-di-nasional-dan-jawa-barat">Kang Emil Sebut Ingin Menangkan Partai Golkar di Nasional dan Jawa Barat</a><strong></strong></strong></p>
<p>Bismo menegaskan pengambilan foto dna sidik jari sebagai upaya mempermudah identifikasi jika para pelajar tersebut kembali melakukan aksi tawuran.&nbsp;</p>
<p>"Hal itu sebagai upaya pendataan dan catatan pelajar untuk antisipatif dan pencegahan adanya kejadian serupa kedepanya. Adapun barang bukti senjata tajam, tidak ada," katanya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Bharada E Eksekutor Pembunuhan Brigadir J Dituntut 12 Tahun Penjara</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/bharada-e-eksekutor-pembunuhan-brigadir-j-dituntut-12-tahun-penjara</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/bharada-e-eksekutor-pembunuhan-brigadir-j-dituntut-12-tahun-penjara</guid>
<description><![CDATA[ Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, eksekutor yang menghilangkan nyawa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J 8 tahun penjara. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_6332c56d1a243.jpg" length="114857" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 18 Jan 2023 17:00:10 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Bharada E, Brigadir J</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut 8 tahun penjara terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias <a href="https://ceklissatu.com/tag/bharada-e">Bharada E</a>, eksekutor yang menghilangkan nyawa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias <a href="https://ceklissatu.com/tag/brigadir-j">Brigadir J</a>.&nbsp;</p>
<p>Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan <a href="https://ceklissatu.com/tag/bharada-e">Bharada E</a> terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap <a href="https://ceklissatu.com/tag/brigadir-j">Brigadir J</a>.</p>
<p>"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana tahun 12 tahun agar perintah tetap ditahan," kata jaksa saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 18 Januari 2023.</p>
<p><a href="https://ceklissatu.com/tag/bharada-e">Bharada E</a> dinilai terbukti melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).</p>
<p>Tuntutan 12 tahun penjara tersebut merupakan pertimbangan yang memberatkan jaksa menuntut <a href="https://ceklissatu.com/tag/bharada-e">Bharada E</a> dalam kasus pembunuhan berencana <a href="https://ceklissatu.com/tag/brigadir-j">Brigadir J</a>.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/putri-candrawathi-dituntut-8-tahun-penjara-dipotong-masa-tahanan">Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara Dipotong Masa Tahanan</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Hal memberatkan, merupakan eksekutor yang menghilangkan nyawa Nofriansyah Yoshua Hutabarat dan duka yang mendalam bagi keluarganya," kata jaksa.&nbsp;</p>
<p>Sementara hal meringankan, kata jaksa, <a href="https://ceklissatu.com/tag/bharada-e">Bharada E</a> merupakan saksi pelaku yang kerja sama membongkar kejahatan ini hingga menyesali perbuatannya.</p>
<p>"Belum pernah dihukum, terdakwa sopan di persidangan dan kooperatif, menyesali perbuatan, dan telah dimaafkan keluarga korban," ujarnya.</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara Dipotong Masa Tahanan</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/putri-candrawathi-dituntut-8-tahun-penjara-dipotong-masa-tahanan</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/putri-candrawathi-dituntut-8-tahun-penjara-dipotong-masa-tahanan</guid>
<description><![CDATA[ Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dituntut pidana 8 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f53ed699cb9.jpg" length="190241" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 18 Jan 2023 13:21:06 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Putri Candrawathi</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, <a href="https://ceklissatu.com/tag/putri-candrawathi">Putri Candrawathi</a> dituntut pidana 8 tahun penjara atas kasus <a href="https://ceklissatu.com/tag/pembunuhan-berencana">pembunuhan berencana</a> Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau <a href="https://ceklissatu.com/tag/brigadir-j">Brigadir J</a>.&nbsp;</p>
<p>Jaksa menilai terdakwa <a href="https://ceklissatu.com/tag/putri-candrawathi">Putri Candrawathi</a> terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias <a href="https://ceklissatu.com/tag/brigadir-j">Brigadir J</a> sebagaimana diatur dalam dakwaan priemer Pasal 340 juncto 55 ayat 1 Ke-1 KUHP.</p>
<p>"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa penjara 8 tahun dipotong masa tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan," ujar jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu 18 Januari 2023.</p>
<p>Menurut jaksa, seluruh unsur dalam Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1, telah terpenuhi berdasar hukum. Oleh karena itu, dakwaan subsider tidak perlu dibuktikan.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/ferdy-sambo-dituntut-hukuman-penjara-seumur-hidup">Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup</a><strong></strong></strong></p>
<p>Putri dinilai justru ikut dalam perencanaan pembunuhan <a href="https://ceklissatu.com/tag/brigadir-j">Brigadir J</a>. Dia tidak berusaha mengingatkan maupun menghentikan niat suaminya yang sudah didampingi puluhan tahun hingga menjadi pejabat Polri.&nbsp;</p>
<p>Sebelumnya, jaksa mendakwa <a href="https://ceklissatu.com/tag/putri-candrawathi">Putri Candrawathi</a> bersama-sama melakukan <a href="https://ceklissatu.com/tag/pembunuhan-berencana">pembunuhan berencana</a> terhadap <a href="https://ceklissatu.com/tag/brigadir-j">Brigadir J</a>.</p>
<p>"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin 17 Oktober 2022.</p>
<p>Jaksa mengatakan, pembunuhan terhadap Yosua terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo yang berada kompleks Duren Tiga Nomor 46 Jakarta Selatan sekitar pukul 15.28-18.00 WIB.</p>
<p>Atas perbuatan tersebut, Putri didakwa dengan ancaman pidana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Adapun dalam perkara ini, sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka.</p>
<p>Mereka yakni Ferdy Sambo, <a href="https://ceklissatu.com/tag/putri-candrawathi">Putri Candrawathi</a>, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Tak Hadiri Pemeriksaan, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Hercules</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/tak-hadiri-pemeriksaan-kpk-jadwal-ulang-pemeriksaan-hercules</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/tak-hadiri-pemeriksaan-kpk-jadwal-ulang-pemeriksaan-hercules</guid>
<description><![CDATA[ Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Rosario De Marshall alias Hercules. Hercules diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung untuk tersangka Sudrajat Dimyati (SD). ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f531ef43bc3.jpg" length="205901" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 18 Jan 2023 10:00:03 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Hercules, KPK</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (<a href="https://ceklissatu.com/tag/kpk">KPK</a>) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Rosario De Marshall alias <a href="https://ceklissatu.com/tag/hercules">Hercules</a>. <a href="https://ceklissatu.com/tag/hercules">Hercules</a> diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di <a href="https://ceklissatu.com/tag/mahkamah-agung">Mahkamah Agung</a> untuk tersangka Sudrajat Dimyati (SD).</p>
<p><a href="https://ceklissatu.com/tag/hercules">Hercules</a> sedianya diperiksa pada Selasa 17 Januari 2023, tetapi tenaga ahli PD Pasar Jaya itu tak memenuhi panggilan <a href="https://ceklissatu.com/tag/kpk">KPK</a>.</p>
<p>"Memang betul dipanggil, tapi informasi dari teman-teman penyidik tadi yang bersangkutan belum hadir, tentu nanti akan dijadwalkan ulang terkait pemeriksaan yang bersangkutan, termasuk saksi-saksi lain," kata Kepala Bagian Pemberitaan <a href="https://ceklissatu.com/tag/kpk">KPK</a> Ali Fikri, Selasa 17 Januari 2023.</p>
<p>Meski demikian, Ali Fikri belum menyampaikan kapan <a href="https://ceklissatu.com/tag/hercules">Hercules</a> akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.</p>
<p>Mengenai pengembangan penanganan kasus tersebut, Ali mengungkapkan penyidik <a href="https://ceklissatu.com/tag/kpk">KPK</a> masih dalam proses mengumpulkan alat bukti.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/kpk-panggil-hercules-sebagai-saksi-kasus-suap-mahkamah-agung">KPK Panggil Hercules Sebagai Saksi Kasus Suap Mahkamah Agung</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Saat ini kami masih mengumpulkan dan melengkapi alat bukti untuk tersangka SD dan GS (Gazalba Saleh) dan kawan-kawan," ujarnya.</p>
<p>Penyidik <a href="https://ceklissatu.com/tag/kpk">KPK</a> menetapkan 14 orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di <a href="https://ceklissatu.com/tag/mahkamah-agung">Mahkamah Agung</a>. Mereka adalah Hakim Yustisial Edy Wibowo, Hakim Agung Gazalba Saleh, Hakim Yustisial Prasetio Nugroho, dan Redhy Novarisza selaku staf Gazalba Saleh.</p>
<p>Tersangka lainnya adalah Hakim Agung Sudrajat Dimyati, Hakim Yudisial atau panitera pengganti Elly Tri Pangestu (ETP), dua aparatur sipil negara (ASN) Kepeniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua ASN di <a href="https://ceklissatu.com/tag/mahkamah-agung">Mahkamah Agung</a> Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).</p>
<p>Kemudian, pengacara Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) serta debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT), dan debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Penyidik KPK Geledah Kantor DPRD DKI Jakarta</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/penyidik-kpk-geledah-kantor-dprd-dki-jakarta</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/penyidik-kpk-geledah-kantor-dprd-dki-jakarta</guid>
<description><![CDATA[ Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor DPRD DKI Jakarta, Selasa 17 Januari 2023 sore. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f5303759faa.jpg" length="196497" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 17 Jan 2023 20:15:03 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>KPK, DPRD DKI</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (<a href="https://ceklissatu.com/tag/kpk">KPK</a>) melakukan penggeledahan di kantor <a href="https://ceklissatu.com/tag/dprd-dki-jakarta">DPRD DKI Jakarta</a>, Selasa 17 Januari 2023 sore.&nbsp;</p>
<p>Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan <a href="https://ceklissatu.com/tag/kpk">KPK</a> Ali Fikri mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di <a href="https://ceklissatu.com/tag/pulo-gebang">Pulo Gebang</a>, Jakarta Timur.</p>
<p>&ldquo;Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di <a href="https://ceklissatu.com/tag/pulo-gebang">Pulo Gebang</a>,&rdquo; kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan.&nbsp;</p>
<p>Ali belum membeberkan lebih lanjut mengenai hasil temuan operasi tersebut. Ia menyatakan akan mengumumkan perkembangan penyidikan ini lebih lanjut.</p>
<p>&ldquo;Perkembangannya akan kami sampaikan kembali,&rdquo; ujar Ali.</p>
<p>Sebelumnya, <a href="https://ceklissatu.com/tag/kpk">KPK</a> menyatakan tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan di Kelurahan <a href="https://ceklissatu.com/tag/pulo-gebang">Pulo Gebang</a>, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya Tahun 2018-2019.</p>
<p>Ali mengatakan, <a href="https://ceklissatu.com/tag/kpk">KPK</a> meningkatkan status perkara ini menjadi penyidikan setelah ditemukan alat bukti permulaan yang cukup.</p>
<p>Sejauh ini, <a href="https://ceklissatu.com/tag/kpk">KPK</a> telah memeriksa puluhan saksi yang terdiri dari pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), swasta dan Notaris.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/ferdy-sambo-dituntut-hukuman-penjara-seumur-hidup</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/ferdy-sambo-dituntut-hukuman-penjara-seumur-hidup</guid>
<description><![CDATA[ Terdakwa Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f53f77d501a.jpg" length="170862" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 17 Jan 2023 13:10:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Ferdy Sambo</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Terdakwa <a href="https://ceklissatu.com/tag/ferdy-sambo">Ferdy Sambo</a> dituntut hukuman penjara seumur hidup atas kasus <a href="https://ceklissatu.com/tag/pembunuhan-berencana">pembunuhan berencana</a> terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau <a href="https://ceklissatu.com/tag/brigadir-j">Brigadir J</a>.&nbsp;</p>
<p>Mantan Kadiv Propam Polri dinilai Jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan <a href="https://ceklissatu.com/tag/pembunuhan-berencana">pembunuhan berencana</a> terhadap eks ajudannya <a href="https://ceklissatu.com/tag/brigadir-j">Brigadir J</a>.</p>
<p>Menurut Jaksa, <a href="https://ceklissatu.com/tag/pembunuhan-berencana">pembunuhan berencana</a> terhadap <a href="https://ceklissatu.com/tag/brigadir-j">Brigadir J</a> dilakukan bersama-sama empat terdakwa lain yakni, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma&rsquo;ruf.</p>
<p>&ldquo;Menyatakan terdakwa <a href="https://ceklissatu.com/tag/ferdy-sambo">Ferdy Sambo</a> terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana yang diatur dan diancam dalam dakwaan pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,&rdquo; ujar Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa 17 Januari 2023.</p>
<p>&ldquo;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa <a href="https://ceklissatu.com/tag/ferdy-sambo">Ferdy Sambo</a> dengan pidana penjara seumur hidup,&ldquo; ucapnya.</p>
<p>Dalam perkara ini, eks Polisi dengan Pangkat Inspektur Jenderal (Irjen) itu disebut Jaksa terbukti dengan sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain sebagaimana dakwaan Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.&nbsp;</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/kpk-panggil-hercules-sebagai-saksi-kasus-suap-mahkamah-agung">KPK Panggil Hercules Sebagai Saksi Kasus Suap Mahkamah Agung</a><strong></strong></strong></p>
<p>Sambo juga diyakini melanggar pasal 49 juncto pasal 33 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.</p>
<p>Sebelumnya, Jaksa menilai Sambo terbukti punya cukup waktu merencanakan pembunuhan Yosua. Jaksa juga mengatakan Sambo menyampaikan ke anak buahnya saat itu agar rekaman CCTV tersebut tidak tersebar.</p>
<p>"Terdakwa <a href="https://ceklissatu.com/tag/ferdy-sambo">Ferdy Sambo</a> mengatakan, apabila tersebar, maka empat orang yang menonton tersebut yang bertanggung jawab. Terdakwa <a href="https://ceklissatu.com/tag/ferdy-sambo">Ferdy Sambo</a> memerintahkan memusnahkan rekaman CCTV tersebut," ujar jaksa.</p>
<p>Setelah diperintah Sambo, anak buah Sambo bernama Arif Rachman Arifin merusak laptop. Laptop itu yang berisi salinan rekaman CCTV. Jaksa pun menilai hal itu menunjukkan Sambo punya cukup waktu merencanakan pembunuhan Yosua hingga menghilangkan bukti.</p>
<p>"Bahwa dari fakta hukum tersebut jelas terlihat cukupnya waktu bagi terdakwa untuk berpikir dan menimbang-nimbang pembunuhan yang dilakukan, yaitu setidak-tidaknya selama perjalanannya menuju pelaksanaan menghilangkan nyawa Nopriansyah Yosua Hutabarat bahwa sampai menghilangkan bukti," ucapnya.</p>
<p>Jaksa menilai Sambo memiliki waktu secara cukup untuk menentukan waktu, tempat, cara serta alat yang digunakan untuk membunuh Yosua. Jaksa pun menyatakan kondisi emosi Sambo saat perencanaan pembunuhan Yosua tak lagi penting.</p>
<p>"Apakah ia secara tenang atau emosional pada waktu yang cukup itu untuk memikirkannya tidaklah terlalu penting yang penting ialah waktu yang cukup itu tidak dapat dipandang lagi sebagai suatu reaksi yang segera dia berkehendak melakukan pembunuhan," ujar jaksa.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>KPK Panggil Hercules Sebagai Saksi Kasus Suap Mahkamah Agung</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/kpk-panggil-hercules-sebagai-saksi-kasus-suap-mahkamah-agung</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/kpk-panggil-hercules-sebagai-saksi-kasus-suap-mahkamah-agung</guid>
<description><![CDATA[ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi terkait kasus korupsi dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), yang melibatkan Hakim Agung nonaktif MA Sudrajat Dimyati (SD). Salah satu saksi yang akan diperiksa yakni Rosario De Marshall alias Hercules. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f531ef43bc3.jpg" length="205901" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 17 Jan 2023 13:00:02 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Hercules, KPK</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi terkait kasus korupsi dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), yang melibatkan Hakim Agung nonaktif MA Sudrajat Dimyati (SD). Salah satu saksi yang akan diperiksa yakni Rosario De Marshall alias Hercules.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di MA dengan tersangka SD dan kawan-kawan,&rdquo; tutur Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 17 Januari 2023.</p>
<p>Para saksi yang akan dihadirkan adalah Sabias Rangku Osak selaku karyawan Bank BCA, Rosario De Marshall alias Hercules selaku Tenaga Ahli PD Pasar Jaya, dan Judhi Watsu Decyana selaku pihak perusahaan swasta.</p>
<p>&ldquo;Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi tersebut hari ini 17 Januari 2023 bertempat di gedung Merah Putih KPK," kata Ali.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/jadi-tersangka-dugaan-suap-hakim-yustisial-ma-ditahan-kpk">Jadi Tersangka Dugaan Suap, Hakim Yustisial MA Ditahan KPK</a><strong></strong></strong></p>
<p>Dalam kasus suap penanganan perkara di MA ini KPK sudah menjerat 14 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Gazalba Saleh, Prasetyo Nugroho (hakim yustisial/panitera pengganti pada kamar pidana MA sekaligus asisten Gazalba Saleh), Redhy Novarisza (PNS MA), Elly Tri Pangestu (hakim yustisial/panitera pengganti MA).</p>
<p>Kemudian Desy Yustria (PNS pada kepaniteraan MA), Muhajir Habibie (PNS pada kepaniteraan MA, Nurmanto Akmal, (PNS MA), Albasri (PNS Mahkamah Agung), Yosep Parera (pengacara), Eko Suparno (pengacara) Heryanto Tanaka (swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana), dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana).</p>
<p>Teranyar, KPK menjerat Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo (EW).</p>
<p>Sudarajad Dimyati disangka menerima suap terkait dengan kasasi pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Dimyati diduga menerima Rp 800 juta untuk memutus koperasi tersebut telah bangkrut.</p>
<p>Kasus kepailitan Koperasi Simpan Pinjam Intidana ini sendiri telah diputus oleh Mahkamah Agung. Dimyati yang menjadi hakim ketua dalam perkara itu menyatakan koperasi yang beroperasi di Jawa Tengah tersebut pailit.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/bisnis/jokowi-minta-kepala-daerah-tak-naikkan-tarif-air-minum">Jokowi Minta Kepala Daerah Tak Naikkan Tarif Air Minum</a><strong></strong></strong></p>
<p>Padahal dalam tingkat pertama dan kedua, gugatan yang diajukan oleh Ivan dan Heryanto itu ditolak.</p>
<p>Penetapan tersangka ini merupakan hasil gelar perkara pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang pada Rabu, 21 September 2022 hingga Kamis, 22 September 2022.</p>
<p>Dalam OTT itu, KPK mengamankan delapan orang, yakni Desy Yustria, Muhajir Habibie, Edi Wibowo, Albasri, Elly Tri, Nurmanto Akmal (PNS MA), Yosep Parera, dan Eko Suparno. Dalam OTT itu, tim KPK juga mengamankan uang yang diduga suap senilai SGD 205.000 dan Rp 50 juta.</p>
<p>Uang SGD 205.000 diamankan saat tim KPK menangkap Desy Yustria dikediamannya. Sementara uang Rp 50 juta diamankan dari Albasri yang menyerahkan diri ke Gedung KPK.</p>
<p>PD Pasar Jaya mengangkat Rosario de Marshall alias Hercules menjadi Tenaga Ahli Dewan Direksi perusahaan milik Pemprov DKI Jakarta itu.&nbsp;</p>
<p>Hercules menyampaikan posisinya di PD Pasar Jaya adalah hal yang wajar. Apalagi mengingat kiprahnya yang telah mendukung Gubernur DKI Anies Baswedan dalam Pilkada DKI 2017 silam.</p>
<p>"Teman-teman media, saya itu dukung Gubernur Anies mati-matian. Untuk jadi gubernur saya dukung mati-matian pakai uang pribadi saya. Kalau gubernur jadiin saya kepala pasar atau apa, sah-sah saja," tekan Hercules di Jakarta, Selasa 22 Januari 2022.</p>
<p>Menurut Hercules, jangankan mendudukan dirinya sebagai Tenaga Ahli di Pasar Jaya. Jika Anies menjadikan dirinya kepala pasar pun semua itu hal yang wajar mengingat dukungan politik dirinya saat Anies maju jadi calon orang nomor satu di Ibu Kota.</p>
<p>"Kalau misalnya saya jadi kepala pasar Tanah Abang atau Cipulir, ya sah-sah saja. Kan saya yang dukung kamu jadi gubernur," katanya.</p>
<p>Kendati demikian, Hercules mengaku tak pernah meminta apa-apa dari Anies atas dukungannya tersebut.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polisi Kejar Investor Liquid Vape Sabu</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-kejar-investor-liquid-vape-sabu</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-kejar-investor-liquid-vape-sabu</guid>
<description><![CDATA[ Polisi Kejar Investor Liquid Vape Sabu ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202301/image_870x580_63c56b2bbd9b4.jpg" length="124372" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 16 Jan 2023 22:20:31 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>vape</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> &ndash; Polisi akan terus memburu investor yang memasok <a href="https://ceklissatu.com/tag/liquid">liquid</a> <a href="https://ceklissatu.com/tag/vape">vape</a> <a href="https://ceklissatu.com/tag/sabu">sabu</a>.</p>
<p><a href="https://ceklissatu.com/tag/liquid">Liquid</a> <a href="https://ceklissatu.com/tag/vape">vape</a> <a href="https://ceklissatu.com/tag/sabu">sabu</a> tersebut dibuat oleh tersangka Mochammad Rafi Khairullah (23), yang ditangkap di sebuah rumah di Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.</p>
<p>&nbsp;Wakil Direktur <a href="https://ceklissatu.com/tag/narkoba">Narkoba</a> Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander menyebut, pihaknya masih menelusuri keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut, termasuk penyokong dana. Diduga dalam pembuatan <a href="https://ceklissatu.com/tag/sabu">sabu</a> jenis likuid <a href="https://ceklissatu.com/tag/vape">vape</a> tersebut melibatkan <a href="https://ceklissatu.com/tag/jaringan-internasional">jaringan internasional</a> dari Iran, Tiongkok, dan Hongkong.</p>
<p>"Pasti ada (penyandang dana). Maka dari itu proses penyidikan masih dalam pendalaman," kata Donny di Polda Metro Jaya, Senin 16 Januari 2023.</p>
<p>Sementara itu, Kasubdit II Dit<a href="https://ceklissatu.com/tag/narkoba">narkoba</a> Polda Metro Jaya, AKBP Andi Oddang menyebut, Rafi mendapatkan barang mentah pembuatan <a href="https://ceklissatu.com/tag/sabu">sabu</a> jenis likuid <a href="https://ceklissatu.com/tag/vape">vape</a> dari luar negeri. Setelah itu, Rafi diajari oleh seseorang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).</p>
<p>"Ini sudah kita kantongi namanya dan posisinya sudah kita dapatkan, tinggal kita lakukan penindakan," ujar Andi.</p>
<p>&nbsp;</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Bahan Baku Liquid Vape Sabu dari Jaringan Internasional</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/bahan-baku-liquid-vape-sabu-dari-jaringan-internasional</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/bahan-baku-liquid-vape-sabu-dari-jaringan-internasional</guid>
<description><![CDATA[ Bahan Baku Liquid Vape Sabu dari Jaringan Internasional ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f51ea9f093a.jpg" length="152454" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 16 Jan 2023 22:09:19 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>vape</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> &ndash; Polisi mengungkapkan bahwa bahan dasar pembuatan <a href="https://ceklissatu.com/tag/liquid">liquid</a> <a href="https://ceklissatu.com/tag/vape">vape</a> yang mengandung <a href="https://ceklissatu.com/tag/sabu">sabu</a>, didapatkan tersangka Mochammad Rafi Khairullah (22) dari jaringan internasional.</p>
<p>&nbsp;Pengungkapan kasus peredaran <a href="https://ceklissatu.com/tag/narkoba">narkoba</a> jenis <a href="https://ceklissatu.com/tag/sabu">sabu</a> yang diolah menjadi <a href="https://ceklissatu.com/tag/vape">vape</a> dilakukan pada Sabtu, (14/1/2023). Kasus ini terungkap setelah Direktorat Res<a href="https://ceklissatu.com/tag/narkoba">narkoba</a> PMJ melakukan investigasi bersama Dirjen Beacukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Penindakan dan Penyidikan (P2).</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/cek-bogor/polisi-bongkar-pabrik-liquid-vape-mengandung-sabu">Polisi Bongkar Pabrik Liquid Vape Mengandung Sabu</a><strong></strong></strong></p>
<p>&nbsp;Dari hasil penyelidikan mengarah ke rumah kontrakan di Jalan Melati Blok B3 nomor 19, Perumahan Taman Meruya Ilir, Meruya Utara, Kecamatan kembangan Jakarta Barat.</p>
<p>&ldquo;Di rumah kontrakan tersebut dijadikan laboratorium pembuatan <a href="https://ceklissatu.com/tag/liquid">liquid</a> <a href="https://ceklissatu.com/tag/narkoba">narkoba</a> dan kami menemukan barang bukti <a href="https://ceklissatu.com/tag/sabu">sabu</a>, Amphetamine, AMDA serta alat masaknya diolah barang ini menjadi <a href="https://ceklissatu.com/tag/liquid">liquid</a>," ujar Direktur Reserse <a href="https://ceklissatu.com/tag/narkoba">Narkoba</a> PMJ, Kombes Mukti Juharsa, di Jakarta saat jumpa pers, Senin 16 Januari 2023.</p>
<p>Saat digerebek, tim gabungan menemukan banyak <a href="https://ceklissatu.com/tag/liquid">liquid</a> <a href="https://ceklissatu.com/tag/sabu">sabu</a> berbagai rasa yang siap edar dan juga proses produksi.&nbsp;</p>
<p>"Sebanyak 363 botol dengan berat 16 liter dan siap edar dan siap kirim, sudah dikotakin, itu yang kita amankan," ujar Mukti.</p>
<p>Bahan baku yang didapatkan oleh pelaku dari luar negeri yakni Iran, Cina dan Hongkong.&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan, 5 Terdakwa Terancam 5 Tahun Penjara</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/sidang-perdana-tragedi-kanjuruhan-5-terdakwa-terancam-5-tahun-penjara</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/sidang-perdana-tragedi-kanjuruhan-5-terdakwa-terancam-5-tahun-penjara</guid>
<description><![CDATA[ Sidang perkara Tragedi Kanjuruhan digelar perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin, 16 Januari 2023. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202210/image_750x500_633fcd80abbf9.jpg" length="121456" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 16 Jan 2023 16:31:23 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Tragedi Kanjuruhan, Sidang</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SURABAYA, CEKLISSATU</strong> - Sidang perkara <a href="https://ceklissatu.com/tag/tragedi-kanjuruhan">Tragedi Kanjuruhan</a> digelar perdana di <a href="https://ceklissatu.com/tag/pengadilan-negeri-surabaya">Pengadilan Negeri Surabaya</a>, Jawa Timur, Senin, 16 Januari 2023.&nbsp;</p>
<p>Dalam surat dakwaan disebutkan, lima terdakwa perkara ini didakwa Pasal 359 KUH Pidana tentang kelalaian yang menyebabkan nyawa orang terampas atau luka-luka. Ancamannya hukuman maksimal lima tahun penjara.&nbsp;</p>
<p>Kelima terdakwa dihadirkan secara daring yakni Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.</p>
<p>Sidang perkara ini dipimpin oleh hakim Abu Achmad Sidqi. Total sebanyak 15 jaksa dari Kejati Jatim dan Kejari Malang yang menangani perkara ini.&nbsp;</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/kuat-maruf-dituntut-8-tahun-penjara-dalam-kasus-ferdy-sambo">Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Kasus Ferdy Sambo</a><strong></strong></strong></p>
<p>Sementara pihak terdakwa didampingi total 16 pengacara. Sidang dimulai sekira pukul 10.00 WIB dengan agenda pembacaan surat dakwaan.</p>
<p>Salah satu jaksa yang membacakan surat dakwaan menyebutkan, kelima terdakwa didakwa dengan Pasal 359 KUH Pidana. Pasal ini menerangkan tentang perbuatan lalai atau alpa oleh seseorang yang menyebabkan kematian atau orang lain mengalami luka-luka.</p>
<p>Diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun," bunyi di pasal tersebut. Karena menjadi sorotan dan dikhawatirkan dihadiri banyak orang, terutama suporter Arema FC atau Aremania, ratusan personel Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak berjaga-jaga di dalam dan luar PN Surabaya.&nbsp;</p>
<p>Bahkan, polisi juga melakukan penyekatan di semua pintu masuk menuju Surabaya, mencegah Aremania datang ke PN Surabaya. Siaran langsung oleh media juga dilarang oleh pengadilan.&nbsp;</p>
<p>Humas PN Surabaya Suparno menuturkan bahwa sidang <a href="https://ceklissatu.com/tag/tragedi-kanjuruhan">Tragedi Kanjuruhan</a> akan menghadirkan 140 saksi, bisa saja lebih. Karena itu besar kemungkinan sidang akan digelar tiga kali dalam sepekan, untuk mempercepat proses sidang.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Kuat Ma&amp;apos;ruf Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Kasus Ferdy Sambo</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/kuat-maruf-dituntut-8-tahun-penjara-dalam-kasus-ferdy-sambo</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/kuat-maruf-dituntut-8-tahun-penjara-dalam-kasus-ferdy-sambo</guid>
<description><![CDATA[ Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kuat Ma’ruf, hukuman pidana penjara delapan tahun dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 16 Januari 2023. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202212/image_750x500_6391e07b50f22.jpg" length="99754" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 16 Jan 2023 15:17:46 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Kuat Ma&#039;ruf, Brigadir J</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (<a href="https://ceklissatu.com/tag/brigadir-j">Brigadir J</a>), Kuat Ma&rsquo;ruf, hukuman pidana penjara delapan tahun dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 16 Januari 2023.</p>
<p>"Menuntut agar supaya majelis hakim yang mengadili terdakwa Kuat Ma'ruf bersalah melakukan tindak pidana dengan hukan penjara selama delapan tahun," kata JPU Rudy Irmawan saat membacakan tuntutan di hadapan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.</p>
<p>JPU menyatakan terdakwa Kuat Ma'ruf terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.</p>
<p>Hal yang memberatkan tuntutan sopir keluarga <a href="https://ceklissatu.com/tag/ferdy-sambo">Ferdy Sambo</a> ini adalah perbuatannya yang menghilangkan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, sehingga menyebabkan duka mendalam bagi keluarga korban.</p>
<p>Selain itu, jaksa menilai Kuat Ma&rsquo;ruf bersikap berbelit-belit, tidak mengakui, dan tidak menyesali perbuatan-perbuatannya dalam memberikan keterangan di depan persidangan.</p>
<p>"Akibat perbuatan terdakwa Kuat Ma&rsquo;ruf menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat," tambah JPU.</p>
<p>Sementara itu, hal meringankan dalam tuntutan Kuat Ma'ruf, menurut JPU, ialah terdakwa tidak pernah dihukum, berlaku sopan di persidangan, tidak memiliki motivasi pribadi, dan hanya mengikuti kehendak dari pelaku lain.</p>
<p>"Berdasarkan uraian-uraian tersebut di atas, kami, Penuntut Umum dalam perkara ini, menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, satu, menyatakan terdakwa Kuat Ma&rsquo;ruf terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa orang lain yang direncanakan terlebih dahulu," kata Rudy.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>2 Wartawan di Bogor Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Pemerasan</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/2-wartawan-di-bogor-ditetapkan-sebagai-tersangka-dugaan-kasus-pemerasan</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/2-wartawan-di-bogor-ditetapkan-sebagai-tersangka-dugaan-kasus-pemerasan</guid>
<description><![CDATA[ Polisi menetapkan AY (50) dan Z (37) sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan. Saat melakukan aksinya, kedua pria itu mengaku sebagai wartawan.  ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202301/image_870x580_63c24303c8813.jpg" length="149666" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 14 Jan 2023 15:16:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Dims</dc:creator>
<media:keywords>Wartawan, pemerasan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU -&nbsp;</strong>Polisi menetapkan AY (50) dan Z (37) sebagai tersangka dugaan kasus <a href="https://ceklissatu.com/tag/pemerasan">pemerasan</a>. Saat melakukan aksinya, kedua pria itu mengaku sebagai <a href="https://ceklissatu.com/tag/wartawan">wartawan</a>.&nbsp;</p>
<p>Keduanya diringkus pihak kepolisian setelah melakukan aksi <a href="https://ceklissatu.com/tag/pemerasan">pemerasan</a> kepada perangkat desa terkait masalah penyaluran bantuan sosial (<a href="https://ceklissatu.com/tag/bansos">bansos</a>).</p>
<p>Kapolres Bogor AKBP Iman Imannudin menuturkan, modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengaku sebagai awak media kemudian menakut-nakuti korban dengan mengancam akan menyebarkan video pemberitaan. Hingga akhirnya, mereka meminta sejumlah uang kepada korban.</p>
<p>&ldquo;Korban ditakut-takuti oleh oknum media tersebut. Dua oknum tersebut meminta sejumlah uang dengan melakukan pengancaman akan menyebarkan melalui pemberitaan,&rdquo; ungkapnya, Sabtu 14 Januari 2023</p>
<p>Sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp10 juta, dua unit handphone dan satu unit kendaraan roda 4 turut diamankan petugas kepolisian</p>
<p>Saat ini, kedua '<a href="https://ceklissatu.com/tag/wartawan">wartawan</a> bodong' tersebut sudah ditahan di Polsek Leuwiliang</p>
<p>"Pelaku diancam hukuman 9 tahun penjara dengan pasal 368 ayat 1 KUHP," tandanya</p>
<p>Kemudian, penyidik akan segera melimpahkan berkas kasus ini ke Jaksa Penuntun Umum untuk segera disidang.&nbsp;</p>
<p>Iman menghimbau kepada masyarakat apabila ada orang yang nengaku wartawan lalu melakukan pemerasan untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib. Kejadian ini harus menjadi pembelajaran agar masyarakat selalu berhati-hati.</p>
<p>&ldquo;Kami menghimbau kepada masyarakat, agar segera melaporkan kepada kami apabila ada hal serupa,&rdquo; himbaunya</p>
<p>Kapolres menjelaskan, menurut informasi yang ia peroleh, masih ada beberapa kelompok '<a href="https://ceklissatu.com/tag/wartawan">wartawan</a> bodong' yang memiliki kebiasaan seperti itu.&nbsp;</p>
<p>Terkait hal ini, pihaknya akan terus melakukan pendalaman kepada pelaku yang saat ini telah diamankan.&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, Kapolsek Leuwiliang, Kompol Agus Suprianto menjelaskan, kedua pria yang mengaku <a href="https://ceklissatu.com/tag/wartawan">wartawan</a> itu ditangkap karena kedapatan meminta uang sebesar Rp 50 juta kepada perangkat desa yang terdiri dari sejumlah ketua RT dan RW di Desa Sibanteng, kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor</p>
<p>&ldquo;Mereka berdua ini meminta uang sebesar Rp 50 juta kepada RT dan RW di Desa Sibanteng,&rdquo; ujarnya.&nbsp;</p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Eks Dirut BUMD DKI Jadi Tersangka Korupsi Lagi, Kali Ini Kasus Proyek Rumah DP 0 Persen</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/eks-dirut-bumd-dki-jadi-tersangka-korupsi-lagi-kali-ini-kasus-proyek-rumah-dp-0-persen</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/eks-dirut-bumd-dki-jadi-tersangka-korupsi-lagi-kali-ini-kasus-proyek-rumah-dp-0-persen</guid>
<description><![CDATA[ Mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya DKI Jakarta Yoory Corneles Pinontoan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan lahan di tahun anggaran 2018-2019. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f53e08e144d.jpg" length="200632" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 13 Jan 2023 20:15:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Korupsi, Tersangka</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya DKI Jakarta Yoory Corneles Pinontoan ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan lahan di tahun anggaran 2018-2019.</p>
<p>Kini ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus pengadaan lahan di Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur untuk program rumah DP 0 Rupiah.</p>
<p>Sebelumnya, ia sudah divonis 6,5 tahun penjara terkait kasus pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur untuk program rumah DP 0 Rupiah yang diusut KPK.</p>
<p>"Penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri telah menetapkan saudara Yoory Corneles Pinontoan selaku Eks Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya sebagai tersangka," ujar Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo kepada wartawan, Jumat 13 Januari 2023.</p>
<p>Wibowo mengatakan kasus tersebut berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/0196/III/2021/Bareskrim, tanggal 23 Maret 2021.</p>
<p>Berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp155,49 miliar.</p>
<p>Atas perbuatannya, Yoory dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.</p>
<p>Sebelumnya, Yoory telah divonis pidana penjara selama 6,5 tahun dan denda Rp500 juta subsidair 6 bulan kurungan oleh Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.</p>
<p>Ia dinilai telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur. Tanah itu terkait dengan program rumah DP 0 Rupiah.</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>PN Surabaya Larang Sidang Tragedi Kanjuruhan Disiarkan Langsung</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/pn-surabaya-larang-sidang-tragedi-kanjuruhan-disiarkan-langsung</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/pn-surabaya-larang-sidang-tragedi-kanjuruhan-disiarkan-langsung</guid>
<description><![CDATA[ Sidang perdana tragedi Kanjuruhan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Senin 16 Januari 2023. Sejumlah aturan seperti skema, regulasi, hingga pembatasan tengah dilakukan pihak pengadilan. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_6332c56d1a243.jpg" length="114857" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 13 Jan 2023 14:00:09 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Tragedi Kanjuruhan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SURABAYA, CEKLISSATU</strong> - Sidang perdana <a href="https://ceklissatu.com/tag/tragedi-kanjuruhan">tragedi Kanjuruhan</a> digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Senin 16 Januari 2023. Sejumlah aturan seperti skema, regulasi, hingga pembatasan tengah dilakukan pihak pengadilan.</p>
<p>Aturan itu di antaranya melarang suporter ikut dan hadir dalam persidangan, penjagaan ekstra ketat dari Polri dan TNI, memverifikasi setiap pengunjung <a href="https://ceklissatu.com/tag/pn-surabaya">PN Surabaya</a>.&nbsp;</p>
<p>Humas <a href="https://ceklissatu.com/tag/pn-surabaya">PN Surabaya</a>, Gede Agung Parnata mengatakan, karena keterbatasan ruang, nanti akan dilakukan pembatasan pengunjung yang hendak menyaksikan persidangan di dalam ruang sidang Cakra. Selain pembatasan pengunjung, wartawan diperkenankan melakukan peliputan selama persidangan berlangsung.</p>
<p>&ldquo;Namun tidak diperbolehkan menyiarkan persidangan secara live streaming,&rdquo; katanya, Kamis 12 Januari 2023.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/berkas-perkara-tragedi-kanjuruhan-dilimpahkan-ke-pn-surabaya">Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan Dilimpahkan ke PN Surabaya</a><strong></strong></strong></p>
<p>Gede meminta pada awak media atau wartawan untuk selalu memakai nametag yang diberikan oleh petugas selama berada dalam lingkungan <a href="https://ceklissatu.com/tag/pn-surabaya">PN Surabaya</a>. Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.</p>
<p>&ldquo;Nantinya akan dilakukan identifikasi terhadap masyarakat yang hendak memasuki lingkungan <a href="https://ceklissatu.com/tag/pn-surabaya">PN Surabaya</a>,&rdquo; kata dia.&nbsp;</p>
<p>Meski begitu, Agung mengaku sidang di ruangan lain kemungkinan bakal terganggu. Mengingat, jumlah pengamanan dan pengunjung sidang bakal lebih ekstra dibanding hari-hari biasanya.</p>
<p>Tak hanya itu, setiap pengunjung yang tak memiliki kepentingan juga dilarang memasuki ruang sidang Cakra selama perkara Kanjuruhan disidangkan.&nbsp;</p>
<p>"Untuk suporter tidak boleh ikut sidang, kecuali dari pihak keluarga korban yang akan jadi saksi," ujarnya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Diduga Peras RT RW di Leuwisadeng, Polisi Amankan Dua Oknum Wartawan </title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/diduga-peras-rt-rw-di-leuwisadeng-polisi-amankan-dua-oknum-wartawan</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/diduga-peras-rt-rw-di-leuwisadeng-polisi-amankan-dua-oknum-wartawan</guid>
<description><![CDATA[ Diduga Peras RT RW di Leuwisadeng, Polisi Amankan Dua Oknum Wartawan  ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202301/image_870x580_63c0faff03493.jpg" length="58217" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 13 Jan 2023 13:35:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Peras</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://ceklissatu.com/tag/bogor">BOGOR</a>, CEKLISSATU</strong> -Ke<a href="https://ceklissatu.com/tag/polisi">polisi</a>an sektor Leuwiliang, Polres <a href="https://ceklissatu.com/tag/bogor">Bogor</a> mengamankan dua orang tersangka mengaku <a href="https://ceklissatu.com/tag/wartawan">wartawan</a>, yang memeras paguyuban RT RW di wilayah Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten <a href="https://ceklissatu.com/tag/bogor">Bogor</a>, Jawa Barat.&nbsp;</p>
<p><br>Keduanya ditangkap di sebuah rumah makan usai transaksi uang senilai Rp 10 juta sebagai pembayaran awal ke pelaku dengan total permintaannya sebesar Rp 50 juta.</p>
<p><br>"Sebenarnya awal kejadian ini sudah dua bulan lalu, ketika ada dua orang yang mengaku <a href="https://ceklissatu.com/tag/wartawan">wartawan</a> meminta keterangan ke desa kalau ada warganya yang melaporkan pungutan liar pada bantuan sosial," kata Kepala Desa Sibanteng Didin Hafiduddin ketika ditemui <a href="https://ceklissatu.com/tag/wartawan">wartawan</a>, Jumat 13 Januari 2023.</p>
<p><br>Didin menjelaskan, pihaknya langsung meminta RT dan RW mengumpulkan warga terkait informasi yang beredar dilapangan. Tapi ketika dicek ternyata tidak ada pungutan ke warga penerima bantuan.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/wni-yang-selundupkan-senpi-di-filipina-segera-disidang">WNI yang Selundupkan Senpi di Filipina Segera Disidang</a><strong></strong></strong></p>
<p><br>"Dua <a href="https://ceklissatu.com/tag/oknum">oknum</a> <a href="https://ceklissatu.com/tag/wartawan">wartawan</a> ini sempat mengancam akan memberitakan bahwa ada pungutan tapi mereka tidak memberikan bukti, setelah di cek informasi tersebut tidak ada," jelasnya.</p>
<p><br>Bahkan paguyuban RT RW sempat dimintai sejumlah uang sebagai jaminan supaya tidak diberitakan dan sempat dilakukan pertemuan dengan <a href="https://ceklissatu.com/tag/oknum">oknum</a> <a href="https://ceklissatu.com/tag/wartawan">wartawan</a> di rumah makan.</p>
<p><br>"Saat pertemuan terjadi tawar menawar yang totalnya meminta uang Rp 50 juta, karena mereka sudah membayar pengacara sebesar Rp 32 juta, jadi dilokasi RT RW memberikan Rp 10 sebagai tahap awal dan sisanya bakal dibayarkan tiga hari kemudian," kata dia.</p>
<p><br>Namun, pemberian itu sebagai bukti karena pihaknya sudah berkoordinasi dengan ke<a href="https://ceklissatu.com/tag/polisi">polisi</a>an karena termasuk pemerasan tanpa ada bukti yang jelas.</p>
<p><br>"Saat penangkapan ada barang bukti uang senilai Rp 10 juta yang diberikan ke dua <a href="https://ceklissatu.com/tag/oknum">oknum</a> <a href="https://ceklissatu.com/tag/wartawan">wartawan</a> juga hasil patungan paguyuban RT RW," tegasnya.</p>
<p><br>Sementara Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Suprianto membenarkan penangkapan dua <a href="https://ceklissatu.com/tag/oknum">oknum</a> <a href="https://ceklissatu.com/tag/wartawan">wartawan</a> yang melakukan pemerasan terhadap RT RW di wilayah Desa Sibanteng.</p>
<p><br>"Dua pelaku inisial AY dan Z sudah kami amankan dan sedang dilakukan pemeriksaan di Polsek Leuwiliang,"tegasnya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>WNI yang Selundupkan Senpi di Filipina Segera Disidang</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/wni-yang-selundupkan-senpi-di-filipina-segera-disidang</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/wni-yang-selundupkan-senpi-di-filipina-segera-disidang</guid>
<description><![CDATA[ WNI yang Selundupkan Senpi di Filipina Segera Disidang ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202301/image_870x580_63c0e2c2b2c76.jpg" length="84593" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 13 Jan 2023 11:49:47 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Senpi</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU&nbsp;</strong>&ndash; Warga Negara Indonesia, Anton Gobay (AG). yang kedapat membawa senjata api (Senpi) illegal di Filipina, akan segera disidang.</p>
<p>AG diketahui akan menyelundupkan sepi untuk organisasi Papua.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/wni-yang-ditangkap-ngaku-senpi-untuk-organisasi-papua">WNI yang Ditangkap Ngaku Senpi untuk Organisasi Papua</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Menurut informasi yang didapat bahwa berkas penyidikan AG akan dilimpahkan ke Kejaksaan Alabel Provinsi Sarangani," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat 13 January 2023.</p>
<p>AG mengaku siap menjalani sidang di Filipina dan sebelumnya dia meminta maaf kepada Pemerintah Indonesia atas kasusnya.</p>
<p>Diketahui, Anton Gobay diduga membeli senjata api ilegal itu dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina. Ada 10 pucuk senpi laras panjang dan 2 pucuk senpi laras pendek tanpa amunisi yang dipunyai Anton Gobay.</p>
<p>&nbsp;</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polemik Proyek GOM Bosel Berlanjut, Kontraktor Somasi Toko Bahan Bangunan</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polemik-proyek-gom-bosel-berlanjut-kontraktor-somasi-toko-bahan-bangunan</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polemik-proyek-gom-bosel-berlanjut-kontraktor-somasi-toko-bahan-bangunan</guid>
<description><![CDATA[ Pengusaha jasa konstruksi CV Emasindo, selaku pemenang tender proyek Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) Kecamatan Bogor Selatan (Bosel) melayangkan somasi kepada penyedia bahan material PD Makmur karena diduga telah mencemarkan nama baik perusahaan. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202301/image_870x580_63bfe0d55a0e0.jpg" length="71575" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 12 Jan 2023 17:37:11 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>GOM, Somasi</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Pengusaha jasa konstruksi <a href="https://ceklissatu.com/tag/cv-emasindo">CV Emasindo</a>, selaku pemenang tender proyek Gelanggang Olahraga Masyarakat (<a href="https://ceklissatu.com/tag/gom">GOM</a>) Kecamatan Bogor Selatan (Bosel) melayangkan <a href="https://ceklissatu.com/tag/somasi">somasi</a> kepada penyedia bahan material PD Makmur karena diduga telah mencemarkan nama baik perusahaan.</p>
<p>Project Manager CV Emasindo,&nbsp;Harry Budiman mengatakan tulisan di dalam flyer <a href="https://ceklissatu.com/tag/gom">GOM</a> dianggap mendiskreditkan perusahaannya. Terlebih flyer ini diposting di media sosial sehingga sangat merugikan <a href="https://ceklissatu.com/tag/cv-emasindo">CV Emasindo</a>.&nbsp;</p>
<p>"Atas dasar itu kami mensomasi <a href="https://ceklissatu.com/tag/somasi"></a>H Makmur selaku pemilik PD Makmur, karena telah merusak nama baik perusahaan. Seolah-olah Emasindo tak ingin membayar, padahal kami tak ada kaitan kerjasama dengan dia. Bahkan yang bersangkutan sampai mau membongkar <a href="https://ceklissatu.com/tag/gom">GOM</a>," ucapnya kepada wartawan, Kamis 12 Januari 2023.</p>
<p>Harry menegaskan <a href="https://ceklissatu.com/tag/cv-emasindo">CV Emasindo</a> memberi batas waktu tiga hari kepada PD Makmur untuk meminta maaf dan membersihkan nama baik perusahaan tersebut.&nbsp;</p>
<p>"Kalau tak dilakukan juga, kami akan menempuh jalur hukum," ungkap Harry.</p>
<p>Harry menerangkan sejak awal pengerjaan proyek <a href="https://ceklissatu.com/tag/gom">GOM</a>, <a href="https://ceklissatu.com/tag/cv-emasindo">CV Emasindo</a> tidak pernah berhubungan langsung dengan PD Makmur. Adapun terkait pengadaan bahan material, perusahaannya dipasok oleh seseorang bernama Arfi dan tidak ada masalah dengan pembayaran bahan material.&nbsp;</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/foto/rencana-revitalisasi-plaza-bogor">Rencana Revitalisasi Plaza Bogor</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Perjanjian kerjasama kami hanya dengan Arfi. Kalau di pertengahan jalan tidak dibayarkan oleh yang bersangkutan ke PD Makmur, itu menjadi urusan internal Arfi dan PD Makmur," jelasnya.</p>
<p>Harry mengungkapkan <a href="https://ceklissatu.com/tag/cv-emasindo">CV Emasindo</a> telah melunasi seluruh pembayaran bahan material melalui leveransir sebesar Rp 1 miliar lebih.&nbsp;</p>
<p>"Sudah kami lunasi ke Ardi (leveransir). Bahan material yang dipasoknya berupa material alam, pipa u ditch, dan lain-lain. Kami tidak tahu kalau ternyata leveransir punya tunggakan Rp235 juta ke PD Makmur. Sebab, sekali lagi kami membeli bahan material melalui Arfi," tegasnya.</p>
<p>Ketika permasalahan piutang mencuat, <a href="https://ceklissatu.com/tag/cv-emasindo">CV Emasindo</a> sempat menemui H Makmur dan memberikan bantuan sebesar Rp100 juta untuk meringankan beban toko itu. Meskipun permasalahan hutang piutang bahan material ada di leveransir.&nbsp;</p>
<p>"Kalau ingin fair, sebenarnya permasalahan tunggakan bukan masalah kami. Tapi perusahaan punya itikad baik untuk membantu H Makmur, pemberian uang itu pun dilakukan dengan sepengetahuan Arfi sebagai leveransir," paparnya.</p>
<p>Namun setelah itu, Harry mengaku kehilangan kontak dengan Arfi terhitung sejak Senin 9 Januari.</p>
<p>Saat disinggung keterlibatan Ketua KONI Kota Bogor, Benninu Argoebie dalam permasalahan <a href="https://ceklissatu.com/tag/gom">GOM</a>. Harry menegaskan bahwa dia hanya dimintai saran mengenai standarisasi lapangan sepakbola dan fasilitas pendukung olahraga lain seperti fitness outdoor.&nbsp;</p>
<p>"Kami hanya meminta saran saja ke beliau (Benninu) soal harus seperti apa lapangan sepakbola dan fasilitas lainnya, mengingat Kota Bogor akan menjadi tuan rumah Porprov 2026," urainya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor, Heri Karnadi mengklaim Dispora sudah berupaya menengahi antara PD Makmur dan Arfi sebagai leveransir. Sebab ini adalah masalah antara leveransir dan PD Makmur, tidak ada kaitan dengan <a href="https://ceklissatu.com/tag/cv-emasindo">CV Emasindo</a>.&nbsp;</p>
<p>"Sudah dilakukan dan telah ada komunikasi. Bahkan, CV Emasindo&nbsp;<a href="https://ceklissatu.com/tag/cv-emasindo"></a>telah mencairkan uang pemeliharaan untuk membantu PD Makmur," paparnya.</p>
<p>Saat disinggung adanya ancaman pembongkaran <a href="https://ceklissatu.com/tag/gom">GOM</a> buntut piutang ini, Heri menegaskan akan segera berkonsultasi dengan Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, mengingat <a href="https://ceklissatu.com/tag/gom">GOM</a> telah menjadi aset Pemerintah Kota Bogor.</p>
<p>"<a href="https://ceklissatu.com/tag/gom">GOM</a> itu sudah diserahterimakan ke pemkot, otomatis menjadi aset. Dan apabila ada rencana pembongkaran, otomatis akan berimplikasi kepada pidana lantaran merusak fasilitas publik," tandasnya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Tak Kapok, Kali Ketiga Revaldo Ditangkap Terkait Narkoba</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/tak-kapok-kali-ketiga-revaldo-ditangkap-terkait-narkoba</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/tak-kapok-kali-ketiga-revaldo-ditangkap-terkait-narkoba</guid>
<description><![CDATA[ Tak Kapok, Kali Ketiga Revaldo Ditangkap Terkait Narkoba ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202301/image_870x580_63bfc3d0100c6.jpg" length="70736" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 12 Jan 2023 15:25:08 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Revaldo</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> &ndash; Aktor Revaldo seakan tak ada kapoknya ditangkap Polis, terkait kasus narkoba.</p>
<p>Aktor Pemeran Rangga dalam Sinetron Ada Apa Dengan Cinta tersebut kembali ditangkap Polisi untuk ketiga kalinya.</p>
<p>Revaldo ditangkap di sebuah apartemen di Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Selasa 10 Januari 2023.</p>
<p>Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menyebut penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai penyalahgunaan narkoba yang diterima tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada 9 Januari 2023.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/cek-bogor/polisi-buru-pemasok-sabu-ke-kombes-yulius">Polisi Buru Pemasok Sabu ke Kombes Yulius</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Tim mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa di alamat TKP tersebut sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan atau peredaran narkotika," kata Zulpan kepada awak media, Kamis 12 January 2023.</p>
<p>Petugas lalu melanjutkan pendalaman di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.&nbsp;</p>
<p>Dari hasil penangkapan, petugas berhasil menyita barang bukti satu klip plastik berisi ganja seberat 0,39 gram, satu toples ganja dengan berat 0,84 gram, satu cup kecil berisi ganja dengan berat 0,34 gram.</p>
<p>Selain itu, juga disita 2 butir pil ekstasi, 1 alat hisap ganja, dan 8 sedotan yang dijadikan sebagai sendok sabu.</p>
<p>Revaldo mengaku narkoba jenis sabu diperoleh dari seseorang bernama Tia. Sedangkan ganja diperoleh dari seseorang bernama Guntur.</p>
<p>Zulpan mengatakan, selanjutnya Revaldo dan barang bukti diamankan ke Polda Metro Jaya. Revaldo ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara mulai dari 4 tahun hingga 20 tahun.</p>
<p>Pada April 2006, Revaldo ditangkap terkait kasus narkoba dan divonis hukuman selama dua tahun penjara.&nbsp;</p>
<p>Revaldo bebas pada September 2007 karena berkelakuan baik.</p>
<p>Kemudian, pada 21 Juli 2010, Revaldo kembali ditangkap akibat penggunaan narkoba sabu-sabu seberat 50 gram. Setelah lima tahun dipenjara, Revaldo bebas pada 5 September 2015.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Kuasa Hukum Lukas Enembe Sangkal Kliennya Hendak Kabur ke Luar Negeri</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/kuasa-hukum-lukas-enembe-sangkal-kliennya-hendak-kabur-ke-luar-negeri</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/kuasa-hukum-lukas-enembe-sangkal-kliennya-hendak-kabur-ke-luar-negeri</guid>
<description><![CDATA[ Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala menyangkal keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yang menyebut kliennya itu hendak pergi ke luar negeri saat akan diamankan. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_6322a2e610a89.jpg" length="136888" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 12 Jan 2023 09:32:18 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Lukas Enembe</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Kuasa hukum Gubernur Papua <a href="https://ceklissatu.com/tag/lukas-enembe">Lukas Enembe</a>, Petrus Bala menyangkal keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi ( <a href="https://ceklissatu.com/tag/kpk">KPK</a> ) yang menyebut kliennya itu hendak pergi ke luar negeri saat akan diamankan.&nbsp;</p>
<p>"Kalau Bapak Lukas mau ke luar negeri apa indikasinya? Jadi, jangan fitnah," ujar Petrus kepada wartawan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Kamis 12 Januari 2023.&nbsp;</p>
<p>Dia pun menantang <a href="https://ceklissatu.com/tag/kpk">KPK</a> untuk dapat membuktikan hal tersebut, termasuk dengan meminta kepada <a href="https://ceklissatu.com/tag/kpk">KPK</a> untuk menunjukkan paspor dan uang yang berada di dalam tas kliennya itu.&nbsp;</p>
<p>"Saya perlu luruskan kalau pernyataan bapak Firli menyatakan bapak Lukas sedang menyiapkan diri untuk lari ke luar negeri, tolong dibuktikan. Kalau benar Bapak mau pergi ke luar negeri ada enggak di tas dia, di dompet dia ada paspor?" katanya.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/nasional/sebelum-ditangkap-kpk-lukas-enembe-diduga-sempat-akan-kabur-ke-luar-negeri">Sebelum Ditangkap KPK, Lukas Enembe Diduga Sempat Akan Kabur ke Luar Negeri</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Kedua, ada enggak mata uang asing atau rupiah dalam jumlah banyak yang bisa diposkan. Ini tidak ada sama sekali, jangan menyebar fitnah," tambahnya.&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, Lukas tidak ada niatan untuk pergi ke luar negeri sebagaimana yang dikatakan oleh pihak <a href="https://ceklissatu.com/tag/kpk">KPK</a>.&nbsp;</p>
<p>"Bapak Lukas itu tidak ada niatan untuk pergi. Beliau mengatakan siap menghadapi proses hukum sepanjang sehat," jelasnya.<br>Petrus mengatakan kliennya itu kooperatif saat ditangkap oleh tim penyidik <a href="https://ceklissatu.com/tag/kpk">KPK</a> pada saat itu. Hal itu juga bertentangan dengan Firli Bahuri yang menyebut bahwa <a href="https://ceklissatu.com/tag/lukas-enembe">Lukas Enembe</a> tidak kooperatif saat ditangkap.</p>
<p>"Ini keterangan Pak Firli berbeda sekali dari Bapak Kapolda Papua Pak Matius yang menerangkan dan itu tersiar di berbagai media bahwa saat bapak Lukas ditangkap dia kooperatif. Pak Firli tidak ada di lokasi, saya juga tidak ada di lokasi," kata dia.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>WNI yang Ditangkap Ngaku Senpi untuk Organisasi Papua</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/wni-yang-ditangkap-ngaku-senpi-untuk-organisasi-papua</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/wni-yang-ditangkap-ngaku-senpi-untuk-organisasi-papua</guid>
<description><![CDATA[ WNI yang Ditangkap Ngaku Senpi untuk Organisasi Papua ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202301/image_870x580_63be660129a5d.jpg" length="70471" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 11 Jan 2023 14:33:15 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Senpi</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI), Anton Gobay, yang ditangkap di Filipina, mengaku senjata api (senpi) ilegal yang dibawanya akan digunakan untuk mendukung kegiatan organisasi Papua.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/nasional/bawa-senpi-wni-ditangkap-di-filipina">Bawa Senpi, WNI Ditangkap di Filipina</a><strong></strong></strong></p>
<p>Anton membeli senpi ilegal tersebut dari seseorang di Provinsi Cebu, Filipina. "AG mengaku akan membawanya ke Papua untuk mendukung kegiatan organisasi Papua," kata Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti dalam keterangannya, Rabu 11 January 2023.</p>
<p>Ada sepuluh senpi Laras panjang dan dua senpi Laras pendek tanpa amunisi yang dibeli Anton.</p>
<p>"2 pucuk senpi laras pendek merek Ingram (9mm), senilai 45.000 Peso, tanpa amunisi," ujar Khrisna.</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polisi Ringkus Terduga Pelaku Penculikan Remaja di Megamendung</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-ringkus-terduga-pelaku-penculikan-remaja-di-megamendung</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-ringkus-terduga-pelaku-penculikan-remaja-di-megamendung</guid>
<description><![CDATA[ Polisi Ringkus Terduga Pelaku Penculikan Remaja di Megamendung ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202212/image_750x500_638b020395265.jpg" length="70877" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 10 Jan 2023 19:16:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Taufik</dc:creator>
<media:keywords>Penculikan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Jajaran Polsek Megamendung, Kabupaten Bogor, meringkus seorang terduga pelaku penculikan anak di Desa Cipayung Kecamatan Megamendung, pada Senin, 9 Januari 2023 kemarin.</p>
<p>Kapolsek Megamendung AKP Eddy Santosa mengatakan, bahwa telah dilakukan penangkapan seorang terduga pelaku penculikan berinisial Y(17) terhadap korban remaja wanita inisial I.</p>
<p>Eddy menceritakan awalnya terduga pelaku berkenalan melalui media sosial Facebook dengan korban dan berjanjian untuk pergi ke acara pengajian tabligh akbar di daerah Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/bisnis/bima-arya-minta-kemenhub-segera-tetapkan-tarif-biskita">Bima Arya Minta Kemenhub Segera Tetapkan Tarif Biskita</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Kemudian terduga pelaku bersama seorang temannya pun datang ke rumah korban pada Sabtu, 7 Januari 2023 malam untuk menjemput, dan pamit kepada orang tuanya dengan menyebut akan pergi ke pengajian tabligh akbar, namun hingga larut malam korban tak kunjung pulang, orang tua korban yang mencoba menghubungi melalui sambungan telpon pun tidak mendapatkan jawaban karena telponnya di tolak dan setelah dihubungi kembali nomor telpon korban pun sudah tidak aktif," ucapnya.</p>
<p>Hingga Senin, 9 Januari 2023 sore, lanjut Eddy, kakak korban yang melakukan pencarian berhasil menemukan korban I dan terduga pelaku Y yang sedang berada di pinggir Jalan Panactraco Cibogo lantaran motor terduga pelaku ini mogok kehabisan bensin.</p>
<p>"Dari hasil penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian saat ini terhadap terduga pelaku Y, korban I sempat dibawa ke rumah pelaku dan ke rumah seorang temannya, yang kemudian di sebuah kontrakan, dan korban I sempat dikasih obat hingga dilakukan pelecehan seksual oleh pelaku dan salah satu teman pelaku tersebut," ungkapnya.</p>
<p>Sementara itu, Eddy menegaskan pihaknya masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan korban masih dilakukan pendampingan maupun penanganan trauma healing.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>KPK Tangkap Lukas Enembe Lalu Dibawa ke Mako Brimob Kotaraja Papua</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/kpk-tangkap-lukas-enembe-lalu-dibawa-ke-mako-brimob-kotaraja-papua</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/kpk-tangkap-lukas-enembe-lalu-dibawa-ke-mako-brimob-kotaraja-papua</guid>
<description><![CDATA[ KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe terkait penyalahgunaan sejumlah proyek di Provinsi Papua. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_6322a2e610a89.jpg" length="136888" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 10 Jan 2023 13:35:06 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Lukas Enembe, KPK</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PAPUA, CEKLISSATU</strong> - KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe terkait penyalahgunaan sejumlah proyek di Provinsi Papua.&nbsp;</p>
<p>Lukas Enembe langsung dibawa ke Brimob Kotaraja Papua. &nbsp;</p>
<p>Kuasa hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe, Petrus Bala, membenarkan adanya penangkapan Lukas di Jayapura. Tersangka Lukas Enembe dijemput dari salah satu rumah makan di Kota Jayapura.</p>
<p>"Iya benar. Beliau sudah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi," singkatnya.</p>
<p>Lukas kini telah diamankan di Mako Brimob Papua.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Hari Ini Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Kasus Ismail Bolong</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/hari-ini-bareskrim-polri-limpahkan-berkas-kasus-ismail-bolong</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/hari-ini-bareskrim-polri-limpahkan-berkas-kasus-ismail-bolong</guid>
<description><![CDATA[ Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri akan menyerahkan berkas perkara tahap I perihal perkara tambang ilegal Ismail Bolong. Berkas tersebut rencananya akan diserahkan kepada kejaksaan hari ini, Selasa, 10 Januari 2023. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202212/image_750x500_6392b422e08eb.jpg" length="130372" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 10 Jan 2023 10:15:07 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Ismail Bolong, Bareskrim</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA, CEKLISSATU - Direktorat Tindak Pidana Tertentu <a href="https://ceklissatu.com/tag/bareskrim-polri">Bareskrim Polri</a> akan menyerahkan berkas perkara tahap I perihal perkara <a href="https://ceklissatu.com/tag/tambang-ilegal">tambang ilegal</a> <a href="https://ceklissatu.com/tag/ismail-bolong">Ismail Bolong</a>. Berkas tersebut rencananya akan diserahkan kepada kejaksaan hari ini, Selasa, 10 Januari 2023.</p>
<p>Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut berkas tersebut merupakan hasil penyidikan tambahan yang dilakukan oleh Polri. Hal setelah tim penyidik menerima berkas P19 dari jaksa penuntut umum.</p>
<p>"Rencananya hari Selasa 10 Januari 2023 penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu <a href="https://ceklissatu.com/tag/bareskrim-polri">Bareskrim Polri</a> akan mengirimkan kembali berkas perkara tersangka IB yang sudah dilengkapi sesuai dengan petunjuk dari jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung," ujar Ahmad pada Senin, 9 Januari 2023.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/bareskrim-polri-sita-36-dump-truk-di-kasus-tambang-ilegal-ismail-bolong">Bareskrim Polri Sita 36 Dump Truk di Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong</a><strong></strong></strong></p>
<p>Kasus <a href="https://ceklissatu.com/tag/tambang-ilegal">tambang ilegal</a> <a href="https://ceklissatu.com/tag/ismail-bolong">Ismail Bolong</a> bermula dari viral video pengakuan dirinya soal mengawal <a href="https://ceklissatu.com/tag/tambang-ilegal">tambang ilegal</a> di Kalimantan Timur. Saat video tersebut direkam, Ismail masih merupakan anggota kepolisian di Kalimantan Timur.&nbsp;</p>
<p>Dalam video tersebut, <a href="https://ceklissatu.com/tag/ismail-bolong">Ismail Bolong</a> mengaku menyetor uang miliaran rupiah kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.</p>
<p>Belakangan diketahui video tersebut merupakan video pemeriksaan Divisi Propam Polri yang waktu itu diketuai oleh Ferdy Sambo. Pemeriksaan tersebut juga disebut-sebut ditangani oleh eks Karo Paminal Mabes Polri Hendra Kurniawan.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Mardani Maming Dituntut 10 Tahun 6 Bulan Penjara</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/mardani-maming-dituntut-10-tahun-6-bulan-penjara</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/mardani-maming-dituntut-10-tahun-6-bulan-penjara</guid>
<description><![CDATA[ Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut pidana penjara 10 tahun enam bulan terhadap mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f5320a234fc.jpg" length="180977" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 09 Jan 2023 21:30:12 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Mardani Maming</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (<a href="https://ceklissatu.com/tag/kpk">KPK</a>) menuntut pidana penjara 10 tahun enam bulan terhadap mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming.&nbsp;</p>
<p>Hal itu dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasih, Senin, 9 Januari 2023.</p>
<p>"Terdakwa juga didenda Rp 700 juta subsider kurungan pidana pengganti delapan bulan," kata JPU <a href="https://ceklissatu.com/tag/kpk">KPK</a> yang dipimpin Budhi Sarumpaet saat membacakan tuntutan di hadapan Ketua Majelis Hakim Heru Kuntjoro.</p>
<p>Dalam tuntutannya, Jaksa menyebut terdakwa <a href="https://ceklissatu.com/tag/kasus-suap">kasus suap</a> izin pengurusan tambang itu telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.&nbsp;</p>
<p>Hal ini sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1991 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dakwaan alternatif pertama.&nbsp;</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/kader-pdip-mardani-maming-ditahan-usai-diperiksa-kpk">Kader PDIP Mardani Maming Ditahan Usai Diperiksa KPK</a><strong></strong></strong></p>
<p>Mardani juga dituntut untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 118.754.731.752. Dengan ketentuan, apabila terdakwa tidak membayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.</p>
<p>Apabila tidak juga memiliki harta benda maka terdakwa dijatuhi pidana lima tahun.</p>
<p>Adapun hal meringankan menurut Jaksa, terdakwa tidak pernah dihukum dan memiliki tanggungan keluarga.</p>
<p>Jaksa menyebut hal yang memberatkan terdakwa adalah tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi serta terdakwa berbelit-belit memberikan keterangan di depan persidangan.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/nasional/pbnu-nonaktifkan-mardani-maming-sebagai-bendahara-umum">PBNU Nonaktifkan Mardani Maming Sebagai Bendahara Umum</a><strong></strong></strong></p>
<p>Terdakwa yang mengikuti persidangan secara virtual di gedung <a href="https://ceklissatu.com/tag/kpk">KPK</a> dan penasihat hukum menyatakan akan menyampaikan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan JPU dan disepakati berlangsung pada sidang berikutnya Rabu, 25 Januari 2023.</p>
<p>Menanggapi tuntutan tersebut, tim penasihat hukum Mardani Maming, Ade Yayan Hasbullah mengatakan hal itu sangatlah berat bagi kliennya.</p>
<p>"Nanti kami buktikan di nota pembelaan karena ini murni urusan bisnis, bukan seperti dituduhkan jaksa," kata dia.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Heboh! Warga Rancabungur Dibungkus Kain Kafan</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/heboh-warga-rancabungur-dibungkus-kain-kafan</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/heboh-warga-rancabungur-dibungkus-kain-kafan</guid>
<description><![CDATA[ Heboh! Warga Rancabungur Dibungkus Kain Kafan ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202301/image_870x580_63b81b31a966e.jpg" length="47403" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 06 Jan 2023 20:30:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Kain Kafan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://ceklissatu.com/tag/bogor">BOGOR</a>, CEKLISSATU</strong> - Seorang pria berusia 28 tahun berinisial EN di Kampung Pasirgaok RT 01, RW 02 Desa Pasirgaok Kecamatan Rancabungur, Kabupaten <a href="https://ceklissatu.com/tag/bogor">Bogor</a>, Jawa Barat, babak belur di hakimi masa lantaran diduga telah melakukan <a href="https://ceklissatu.com/tag/penipuan">penipuan</a> dan <a href="https://ceklissatu.com/tag/penggelapan">penggelapan</a> terhadap rekannya sendiri.</p>
<p>Setelah diamuk masa pelakupun <a href="https://ceklissatu.com/tag/dibungkus">dibungkus</a> <a href="https://ceklissatu.com/tag/kain-kafan">kain kafan</a> layaknya jenazah. Pelaku sempat dibawa ke kantor desa sebelum akhirnya digiring ke Polsek Rancabungur.</p>
<p><br>"Untuk kejadian Kamis, kami mendapat laporan dari Pol PP Kecamatan bahwa ada amuk masa, ternyata setelah dicek kasus tipu gelap oleh Erwin yang juga warga asli Rancabungur," kata Kapolsek Rancabungur Iptu Hartanto ketika ditemui wartawan, Jumat 06 Januari 2023.</p>
<p><br>Hartanto menjelaskan, pelaku sempat diamuk masa, sebelum anggota polsek membawa ke kantor menghindari amukan warga yang semakin ramai.</p>
<p>Ia mengaku bukan dihakimi lagi tapi pelaku sudah babak belur, makanya anggota berusaha mengambil dari warga yang berada di Kantor Desa.</p>
<p><br>"Jadi pengakuan dia (pelaku) itu tipu gelap saja, sifatnya meminjam barang dan aksinya sudah berlangsung sebanyak tiga kali," ucapnya.</p>
<p><br>Selain itu asal pelaku hanya beda kampung tapi masih satu Desa yang sama, dan kesehariannya tidak bekerja alias nganggur.</p>
<p><br>"Asal pelaku warga Rancasari, mungkin warga kesal karena baru tertangkap karena selalu menghilang usai menggelapkan barang pinjamannya," kata dia.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/olahraga/tensi-panas-indonesia-vs-vietnam-berakhir-imbang-0-0">Tensi Panas Indonesia vs Vietnam Berakhir Imbang 0-0</a><strong></strong></strong></p>
<p><br>Ketika ditanyai aksi viral pelaku yang dikafani, ia mengungkapkan saat kejadian sempat dibawa ke Kantor Desa dengan dimasukan kedalam karung menggunakan <a href="https://ceklissatu.com/tag/kain-kafan">kain kafan</a>.</p>
<p><br>"Saat di Desa warga sudah banyak, tiba-tiba orang mengambil <a href="https://ceklissatu.com/tag/kain-kafan">kain kafan</a> bahkan kami membuka saja tidak boleh, akhinya dibawa dengan <a href="https://ceklissatu.com/tag/kain-kafan">kain kafan</a>nya di mobil patroli untuk menyelamatkan agar lepas dari amuk masa," ungkapnya.</p>
<p><br>Pelaku dijerat 372 junto pasal 378 ancaman hukuman 5 tahun, karena aksinya bukan satu kali saja dan kerap berulang di wilayahnya.</p>
<p><br>"Saya kemarin langsung melakukan sosialisasi dengan warga tolong apabila ada kejadian apapun untuk melapor ke kita jangan main hakim sendiri," katanya.&nbsp;</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Terciduk Warga, Pembobol Toko Alfamart Terancam Masuk Bui</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/terciduk-warga-pembobol-toko-alfamart-terancam-masuk-bui</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/terciduk-warga-pembobol-toko-alfamart-terancam-masuk-bui</guid>
<description><![CDATA[ Terciduk Warga, Pembobol Toko Alfamart Terancam Masuk Bui ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202301/image_870x580_63b7cc4bcee4b.jpg" length="154992" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 06 Jan 2023 15:30:56 +0700</pubDate>
<dc:creator>Taufik</dc:creator>
<media:keywords>Alfamart</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Aksi tindak pidana pencurian disertai ancaman kekerasan yang dilakukan AM (40) bersama F (DPO) di salah satu retail toko Alfamart di Jalan Kencana, Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, <a href="https://ceklissatu.com/tag/kota-bogor">Kota Bogor</a>, terpaksa gagal lantaran diketahui warga.</p>
<p>Adapun aksi pelaku ini terjadi pada Senin, 19 Desember 2022 sekitar pukul 00.15 WIB. Dalam aksinya, pelaku mencoba membobol toko melalui atap atau plafon.</p>
<p>"Pada saat itu, tim piket reskrim bersama Tim Opsnal Reskrim Polsek Tanah Sareal melaksanakan patroli kewilayahan, kemudian pada saat di TKP ada kerumunan warga, saat dihampiri kerumunan tersebut selanjutnya didapati seorang diduga pelaku pencurian Alfamart," ucap Ka<a href="https://ceklissatu.com/tag/polresta-bogor-kota">polresta Bogor Kota</a>, Kombes Pol <a href="https://ceklissatu.com/tag/bismo-teguh-prakoso">Bismo Teguh Prakoso</a> saat konferensi pers pada Jumat, 6 Januari 2023.</p>
<p>Menurut Bismo, dari keterangan saksi pelaku awalnya berjumlah 2 orang yang berada atas genting Alfamar, kemudian saksi meneriaki "maling", selanjutnya 1 orang berhasil diamankan oleh saksi sedangkan teman dari pelaku melarikan diri.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/olahraga/lawan-vietnam-sore-ini-shin-tae-yong-janjikan-kemenangan-tim-indonesia">Lawan Vietnam Sore Ini, Shin Tae-yong Janjikan Kemenangan Tim Indonesia</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Sebelumnya pelaku sempat menembakan senjata api rakitan ke arah atas namun langsung di jatuhkan ke selokan dan berhasil diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.</p>
<p>Adapun modus pelaku, lanjut Bismo, dengan cara memanjat untuk memasuki toko dan menjebol bagian atapnya pada tengah malam. Selain itu, masih kata Bismo, pelaku juga memilih toko yang memang belakangnya ada halaman atau perkebunan sehingga jika malam hari terlihat gelap.&nbsp;</p>
<p>"Ketika sudah memasuki toko, pelaku mengambil barang-barang seperti rokok per slop, kosmetik, susu anak, coklat, body wash hingga pakaian dalam. Sementara total kerugian pemilik toko sekitar Rp69 juta," ujarnya.</p>
<p>Atas perbuatannya, oelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.&nbsp;</p>
<p>"Kami mengimbau kepada para pemilik toko alfamart mohon untuk dilengkapi cctv, penerangan yang cukup, sehingga mengurangi potensi kerawanan dan mencegah korban maupun aksi pelaku," katanya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Residivis Spesialis Jambret di Bogor Diringkus Polisi</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/kembali-beraksi-residivis-spesialis-jambret-di-bogor-diringkus-polisi</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/kembali-beraksi-residivis-spesialis-jambret-di-bogor-diringkus-polisi</guid>
<description><![CDATA[ Residivis Spesialis Jambret di Bogor Diringkus Polisi ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202301/image_870x580_63b7c764831f8.jpg" length="172890" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 06 Jan 2023 14:30:02 +0700</pubDate>
<dc:creator>Taufik</dc:creator>
<media:keywords>Jambret</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Seorang <a href="https://ceklissatu.com/tag/residivis">residivis</a> spesialis <a href="https://ceklissatu.com/tag/jambret">jambret</a> inisial MF (25) diringkus polisi lantaran kembali beraksi melakukan tindak pidana pencurian terhadap seorang warga inisial AWW (36) asal Cimanggu, Kecamatan Bogor Tengah, <a href="https://ceklissatu.com/tag/kota-bogor">Kota Bogor</a>.</p>
<p>Ka<a href="https://ceklissatu.com/tag/polresta-bogor-kota">polresta Bogor Kota</a>, Kombes Pol <a href="https://ceklissatu.com/tag/bismo-teguh-prakoso">Bismo Teguh Prakoso</a> mengatakan bahwa aksi pelaku terjadi pada Selasa, 27 Desember 2022 di Cimanggu Gang Kecil, Kecamatan Bogor Tengah, sekitar pukul 14.30 WIB.</p>
<p>Bismo menceritakan aksi pelaku awalnya menyalip motor korban dengan jarak 2 meter dan langsung memutarkan kendaraannya hingga berhadapan dengan korban.</p>
<p>"Sontak, korban berhenti, saat korban hendak melanjutkan perjalanan pria tersebut langsung mendekati korban dan langsung menarik, mengambil, dan membawa kabur tas selempang yang korban pakai secara paksa dengan menggunakan tangan kosong," ucapnya saat konferensi pers pada Jumat, 6 Januari 2023.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/cek-bogor/pasca-ditertibkan-bima-arya-pedagang-minta-kepastian-zona-pkl-di-jalan-pedati">Pasca Ditertibkan Bima Arya, Pedagang Minta Kepastian Zona PKL di Jalan Pedati</a><strong></strong></strong></p>
<p>Akibat kejadian tersebut pelaku berhasil membawa kabur tas milik korban yang berisikan berisi dua unit handphone, uang tunai sebesar Rp450 ribu dan kartu identitas milik morban.</p>
<p>Usai mendpaat laporan, Tim Opsnal Sat Reskrim <a href="https://ceklissatu.com/tag/polresta-bogor-kota">Polresta Bogor Kota</a> melakukan penyelidikan dan patroli rutin, kemudian tim opsnal sat reskrim mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku sedang berada di rumahnya dan dilakukan penangkapan.</p>
<p>"Untuk modusnya, pelaku men<a href="https://ceklissatu.com/tag/jambret">jambret</a> tas maupun hp milik korban yang sedang berjalan. Motifnya, barang hasil pencurian dipakai untuk foya-foya," ungkapnya.</p>
<p>Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.</p>
<p>"Kami mengimbau kepada warga kalau bisa ketika jalan didampingi jangan sendiri, lewati jalan yang ramai, jangan yang sepi karena menjadi pertimbangan pelaku untuk melakukan kejahatan," katanya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Kerap Mangkir Pemeriksaan, Dito Mahendra Dicari KPK</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/kerap-mangkir-pemeriksaan-dito-mahendra-dicari-kpk</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/kerap-mangkir-pemeriksaan-dito-mahendra-dicari-kpk</guid>
<description><![CDATA[ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mencari keberadaan Mahendra Dito S alias Dito Mahendra. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f531ef43bc3.jpg" length="205901" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 06 Jan 2023 12:55:02 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>KPK, Dito Mahendra</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Komisi Pemberantasan <a href="https://ceklissatu.com/tag/korupsi">Korupsi</a> (KPK) tengah mencari keberadaan Mahendra Dito S alias Dito Mahendra.</p>
<p>Pria yang sempat berseteru dengan selebriti Nikita Mirzani ini dicari setelah terus mangkir dari panggilan penyidik lembaga antirasuah berkaitan dengan kasus dugaan <a href="https://ceklissatu.com/tag/korupsi">korupsi</a> dan pencucian uang di Mahkamah Agung (MA).</p>
<p>Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyebut, pencarian terhadap Dito dilakukan lantaran tak kooperatif terhadap proses hukum.&nbsp;</p>
<p>Dito tercatat sudah tiga kali mangkir panggilan penyidik KPK, yakni pada 5 Januari 2023, 8 November 2022, dan 21 Desember 2022 kemarin. Dia sedianya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekretaris MA <a href="https://ceklissatu.com/tag/nurhadi">Nurhadi</a>.</p>
<p>"Kami sedang mencari Dito Mahendra. Kalau rekan-rekan ketemu, kabari kami. Memang sudah dipanggil beberapa kali, ujar Asep dalam keterangannya, Jumat 6 Januari 2023.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/kpk-koordinasi-dengan-agensi-luar-negeri-untuk-tangkap-harun-masiku">KPK Koordinasi dengan Agensi Luar Negeri Untuk Tangkap Harun Masiku</a><strong></strong></strong></p>
<p>Menurut Asep, tak patuhnya Dito terhadap proses hukum akan merugikan diri sendiri. Asep juga menyinggung Dito yang merupakan pelapor Nikita Mirzani dalam perkara pelanggaran UU ITE juga mangkir. Alhasil, PN Serang membebaskan Nikita Mirzani.</p>
<p>"Saya juga baca di persidangan Banten tak hadir, alasannya ke sini, alasannya ke sana, jadi bolak balik," jelas Asep.&nbsp;</p>
<p>KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan <a href="https://ceklissatu.com/tag/korupsi">korupsi</a> terkait pengurusan perkara di MA yang menjerat <a href="https://ceklissatu.com/tag/nurhadi">Nurhadi</a>. Dalam kasus ini KPK disebut menjerat <a href="https://ceklissatu.com/tag/nurhadi">Nurhadi</a> dalam perkara suap, gratifikasi, dan pencucian uang.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>KPK Koordinasi dengan Agensi Luar Negeri Untuk Tangkap Harun Masiku</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/kpk-koordinasi-dengan-agensi-luar-negeri-untuk-tangkap-harun-masiku</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/kpk-koordinasi-dengan-agensi-luar-negeri-untuk-tangkap-harun-masiku</guid>
<description><![CDATA[ KPK Koordinasi dengan Agensi Luar Negeri Untuk Tangkap Harun Masiku ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202301/image_870x580_63b79d9eb74d3.jpg" length="71232" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 06 Jan 2023 11:06:23 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Harun Masiku</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> -- Mantan calon legislatif (<a href="https://ceklissatu.com/tag/caleg">caleg</a>) dari PDI Perjuangan (<a href="https://ceklissatu.com/tag/pdip">PDIP</a>), Harun Masiku diketahui berada di luar negeri.</p>
<p>Komisi Pemberantasan <a href="https://ceklissatu.com/tag/korupsi">Korupsi</a> (<a href="https://ceklissatu.com/tag/kpk">KPK</a>) berkoordinasi dengan beberapa agensi di luar negeri untuk menangkap <a href="https://ceklissatu.com/tag/harun-masiku">Harun Masiku</a>.</p>
<p><a href="https://ceklissatu.com/tag/harun-masiku">Harun Masiku</a> ditetapkan masuk sebagai daftar pencarian orang (<a href="https://ceklissatu.com/tag/dpo">DPO</a>) sejak Januari 2020.</p>
<p>"Ada di luar negeri. Jadi, kami masih koordinasi dengan beberapa agensi dari luar negeri," kata Direktur Penyidikan <a href="https://ceklissatu.com/tag/kpk">KPK</a>, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih <a href="https://ceklissatu.com/tag/kpk">KPK</a>, Jakarta, Kamis 5 Januari 2023.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/gubernur-papua-lukas-enembe-ditetapkan-sebagai-tersangka-kasus-suap">Gubernur Papua Lukas Enembe Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Suap</a><strong></strong></strong></p>
<p>Namun, Asep tidak menjelaskan secara lebih lanjut di negara mana <a href="https://ceklissatu.com/tag/harun-masiku">Harun Masiku</a> berada. Tapi Asep memastikan, berdasarkan informasi yang diterima, dipastikan <a href="https://ceklissatu.com/tag/harun-masiku">Harun Masiku</a> berada di luar negeri.</p>
<p>Diketahui sebelumnya, Harun tercatat sebagai buronan <a href="https://ceklissatu.com/tag/kpk">KPK</a> tertanggal 29 Januari 2020 sebab kasus penyuapan. Dalam kasus ini, <a href="https://ceklissatu.com/tag/harun-masiku">Harun Masiku</a> diduga sebagai pemberi <a href="https://ceklissatu.com/tag/suap">suap</a> dan Wahyu Setiawan berperan sebagai penerima <a href="https://ceklissatu.com/tag/suap">suap</a>.</p>
<p>Semuanya bermula ketika Calon Legislatif <a href="https://ceklissatu.com/tag/pdip">PDIP</a> dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I, Nazarudin Kiemas, diberitakan meninggal dunia. Padahal, dalam gelaran pemilihan tersebut, Nazarudin memperoleh suara terbanyak.</p>
<p>Alhasil, <a href="https://ceklissatu.com/tag/pdip">PDIP</a> berencana untuk mengalihkan seluruh perolehan suara Nazarudin kepada Riezky Aprilia sesama <a href="https://ceklissatu.com/tag/caleg">Caleg</a> dari <a href="https://ceklissatu.com/tag/pdip">PDIP</a> yang memperoleh suara terbanyak kedua di Dapil Sumatera Selatan II.</p>
<p>Akan tetapi, hasil Rapat Pleno <a href="https://ceklissatu.com/tag/pdip">PDIP</a> memutuskan bahwa <a href="https://ceklissatu.com/tag/harun-masiku">Harun Masiku</a> yang akan dipilih untuk menggantikan Nazarudin, Bahkan, guna mewujudkan keputusan ini, <a href="https://ceklissatu.com/tag/pdip">PDIP</a> sempat mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung dan menyurati Komisi Pemilihan Umum atau KPU agar melantik <a href="https://ceklissatu.com/tag/harun-masiku">Harun Masiku</a>.</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Gubernur Papua Lukas Enembe Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Suap</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/gubernur-papua-lukas-enembe-ditetapkan-sebagai-tersangka-kasus-suap</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/gubernur-papua-lukas-enembe-ditetapkan-sebagai-tersangka-kasus-suap</guid>
<description><![CDATA[ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_6322a2e610a89.jpg" length="136888" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 05 Jan 2023 18:31:01 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Lukas Enembe, Tersangka</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Komisi Pemberantasan Korupsi (<a href="https://ceklissatu.com/tag/kpk">KPK</a>) menetapkan <a href="https://ceklissatu.com/tag/gubernur-papua">Gubernur Papua</a>, Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD.</p>
<p>"Berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup, maka penyidik menetapkan tersangka LE (Lukas Enembe) <a href="https://ceklissatu.com/tag/gubernur-papua">Gubernur Papua</a> 2013-2018 dan 2018-2023 sebagai tersangka," kata Wakil Ketua <a href="https://ceklissatu.com/tag/kpk">KPK</a> Alexander Marwata, dalam konferensi pers di gedung <a href="https://ceklissatu.com/tag/kpk">KPK</a>, Jakarta Selatan, Kamis 5 Januari 2023.</p>
<p>Selain Lukas Enembe, <a href="https://ceklissatu.com/tag/kpk">KPK</a> juga mengumumkan penetapan tersangka dan penahanan Rijatono Lakka. Alexander menyebut Rijatono diduga menyuap Lukas Enembe.</p>
<p>Alex menuturkan, Rijantono diduga menghubungi Lukas dan sejumlah orang di Pemerintah (Pemprov) Papua sebelum lelang proyek dilaksanakan.</p>
<p>Rijantono bahkan menemui secara langsung Lukas Enembe. Ia kemudian melakukan kesepakatan pembagian fee dari nilai proyek yang didapatkan.</p>
<p>Dalam perkara ini, Lukas disangka melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau b Jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.&nbsp;</p>
<p>Sementara, Rijantono disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 atau Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Benny Tjokro Terdakwa Kasus Asabri Batal Divonis Hari Ini</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/benny-tjokro-terdakwa-kasus-asabri-batal-divonis-hari-ini</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/benny-tjokro-terdakwa-kasus-asabri-batal-divonis-hari-ini</guid>
<description><![CDATA[ Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang vonis terhadap terdakwa Benny Tjokrosaputro  alias Benny Tjokro ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_6332c56d1a243.jpg" length="114857" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 05 Jan 2023 18:00:02 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Benny Tjokro</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana <a href="https://ceklissatu.com/tag/korupsi">Korupsi</a> (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda <a href="https://ceklissatu.com/tag/sidang-vonis">sidang vonis</a> terhadap terdakwa Benny Tjokrosaputro alias Benny Tjokro.&nbsp;</p>
<p>Hakim beralasan penundaan lantaran materi putusan belum siap. Rencananya, sidang dengan agenda pembacaan putusan tersebut akan kembali digelar pada Kamis, 12 Januari 2023, pekan depan.&nbsp;</p>
<p>"Kami mohon maaf putusan belum bisa kami bacakan. Sidang kami tunda pada Kamis, 12 Januari pukul 09.00-10.00 WIB," kata Ketua Majelis Hakim IG Eko Purwanto di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis 4 Januari 2023.</p>
<p>Benny yang merupakan Direktur Utama PT Hanson International Tbk, sebelumnya dituntut dengan pidana mati.</p>
<p>Benny dianggap terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana <a href="https://ceklissatu.com/tag/korupsi">Korupsi</a> Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).&nbsp;</p>
<p>Hal yang memberatkan, JPU menilai perbuatan Benny merupakan kejahatan luar biasa dan Benny tidak menunjukkan rasa bersalah atas perbuatannya tersebut.</p>
<p>Perbuatannya juga dinilai mengakibatkan turunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kegiatan investasi di bidang asuransi dan pasar modal serta merugikan keuangan negara Rp22,7 triliun.</p>
<p>Jaksa juga mempertimbangkan status Benny Tjokro sebagai terpidana seumur hidup dalam perkara <a href="https://ceklissatu.com/tag/korupsi">korupsi</a> pengelolaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya Persero.&nbsp;</p>
<p>Kasus ini telah merugikan keuangan negara sebesar Rp16,87 triliun. Meskipun di persidangan terungkap hal yang meringankan, jaksa menilai tidak sebanding dengan kerugian negara yang disebabkan perbuatan Benny.&nbsp;</p>
<p>Oleh karenanya, jaksa mengesampingkan pertimbangan yang meringankan untuknya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan Dilimpahkan ke PN Surabaya</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/berkas-perkara-tragedi-kanjuruhan-dilimpahkan-ke-pn-surabaya</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/berkas-perkara-tragedi-kanjuruhan-dilimpahkan-ke-pn-surabaya</guid>
<description><![CDATA[ Kejati Jatim melimpahkan berkas perkara dan dakwaan lima tersangka tragedi Kanjuruhan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202210/image_750x500_633fcd80abbf9.jpg" length="121456" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 04 Jan 2023 18:00:04 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Tragedi Kanjuruhan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SURABAYA, CEKLISSATU</strong> - <a href="https://ceklissatu.com/tag/kejati-jatim">Kejati Jatim</a> melimpahkan berkas perkara dan dakwaan lima tersangka <a href="https://ceklissatu.com/tag/tragedi-kanjuruhan">tragedi Kanjuruhan</a> ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.</p>
<p>"Iya betul, kemarin siang sudah dilimpahkan berkas perkara dan dakwaan lima tersangka ke PN Surabaya," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) <a href="https://ceklissatu.com/tag/kejati-jatim">Kejati Jatim</a>, Fathur Rohman, Rabu 4 Januari 2023.</p>
<p>Lima tersangka itu yakni eks Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, eks Security Officer Suko Sutrisno, eks Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, eks Kabag Ops Polres <a href="https://ceklissatu.com/tag/malang">Malang</a> Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan eks Kasat Samapta Polres <a href="https://ceklissatu.com/tag/malang">Malang</a> AKP Bambang Sidik Achmadi.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/terdakwa-kasus-korupsi-cpo-dijatuhi-3-tahun-hukuman-penjara">Terdakwa Kasus Korupsi CPO Dijatuhi 3 Tahun Hukuman Penjara</a><strong></strong></strong></p>
<p>Fathur menyampaikan, pelimpahan berkas perkara dan dakwaan lima tersangka ke PN Surabaya berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 355/KMA/SK/XII/2022 pada 15 Desember 2022 lalu. Tentang penunjukan PN Surabaya untuk memeriksa dan memutuskan perkara pidana.</p>
<p>Dalam sidang perkara <a href="https://ceklissatu.com/tag/tragedi-kanjuruhan">tragedi Kanjuruhan</a>, kata Fathur, <a href="https://ceklissatu.com/tag/kejati-jatim">Kejati Jatim</a> telah menunjuk 17 Jaksa Penuntut Umum (JPU).&nbsp;</p>
<p>"Jaksanya ini gabungan dari <a href="https://ceklissatu.com/tag/kejati-jatim">Kejati Jatim</a> dan Kejari (Kejaksaan Negeri) Kabupaten <a href="https://ceklissatu.com/tag/malang">Malang</a>," ucapnya.</p>
<p>Dalam persidangan nanti, <a href="https://ceklissatu.com/tag/kejati-jatim">Kejati Jatim</a> berkoordinasi dengan Polda Jatim dan Polrestabes untuk mengamankan jalannya sidang.</p>
<p>Terpisah, Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto mengaku sudah ada permintaan pengamanan sidang tersebut.</p>
<p>"Untuk permintaan pengamanan sudah ada dari pengadilan. Sudah meminta kami untuk bisa melaksanakan pengamanan,&rdquo; ujar Irjen Toni.</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Terdakwa Kasus Korupsi CPO Dijatuhi 3 Tahun Hukuman Penjara</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/terdakwa-kasus-korupsi-cpo-dijatuhi-3-tahun-hukuman-penjara</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/terdakwa-kasus-korupsi-cpo-dijatuhi-3-tahun-hukuman-penjara</guid>
<description><![CDATA[ Terdakwa Kasus Korupsi CPO Dijatuhi 3 Tahun Hukuman Penjara ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202301/image_750x500_63b54284acc5c.webp" length="25972" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 04 Jan 2023 16:30:59 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>korupsi</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> &ndash; Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana merupakan terdakwa kasus <a href="https://ceklissatu.com/tag/korupsi">korupsi</a> pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/<a href="https://ceklissatu.com/tag/cpo">CPO</a>).</p>
<p>Indrasari Wisnu Wardana, oleh pengadilan <a href="https://ceklissatu.com/tag/tipikor">Tipikor</a> dijatuhi hukuman 3 tahun <a href="https://ceklissatu.com/tag/penjara">penjara</a>.</p>
<p>"Menjatuhkan pidana dengan pidana <a href="https://ceklissatu.com/tag/penjara">penjara</a> masing-masing sebagai berikut, Indra Sari Wisnu Wardhana dengan pidana 3 tahun dan denda Rp100 juta subsidair 2 bulan kurungan," kata ketua majelis hakim, Liliek Prisbawono Adi saat membacakan amar putusan di Pengadilan <a href="https://ceklissatu.com/tag/tipikor">Tipikor</a> Jakarta, Rabu 4 Januari 2023.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/nasional/kasus-korupsi-ekspor-cpo-kejagung-tetapkan-satu-tersangka-baru">Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru</a><strong></strong></strong></p>
<p><a href="https://ceklissatu.com/tag/vonis">Vonis</a> yang dijatuhkan tersebut lebuh ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). JPU menuntut tersangka dihukum pidana tujuh tahun <a href="https://ceklissatu.com/tag/penjara">penjara</a> dan denda Rp1 miliar subsidair enam bulan kurungan.</p>
<p>Indrasari Wisnu Wardana menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp6.047.645.700.000,00 dan merugikan perekonomian negara sejumlah Rp12.312.053.298.925,00.</p>
<p>Indrasari Wisnu Wardana tidak sendiri melakukan aksi <a href="https://ceklissatu.com/tag/korupsi">korupsi</a> ini. Ia bersama Komisaris PT <a href="https://ceklissatu.com/tag/wilmar">Wilmar</a> Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Hakim dan Jaksa Tinjau Rumah Ferdy Sambo</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/hakim-dan-jaksa-tinjau-rumah-ferdy-sambo</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/hakim-dan-jaksa-tinjau-rumah-ferdy-sambo</guid>
<description><![CDATA[ Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meninjau kediaman pribadi maupun Rumah Dinas (Rumdin) mantan Kadiv Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, sore hari ini, Rabu 4 Januari 2023. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202210/image_750x500_634d1853f3f7a.jpg" length="163840" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 04 Jan 2023 16:00:06 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Ferdy Sambo, Hakim</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meninjau kediaman pribadi maupun Rumah Dinas (Rumdin) mantan Kadiv <a href="https://ceklissatu.com/tag/ferdy-sambo">Ferdy Sambo</a> dan Putri Candrawathi, hari ini, Rabu 4 Januari 2023.&nbsp;</p>
<p>Rumah yang berlokasi di Jalan Saguling dan Duren 3 tersebut diketahui menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan <a href="https://ceklissatu.com/tag/brigadir-j">Brigadir J</a>.</p>
<p>Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto menjelaskan, pemeriksaan di TKP dilakukan demi melengkapi fakta-fakta persidangan kasus pembunuhan berencana <a href="https://ceklissatu.com/tag/brigadir-j">Brigadir J</a> yang selama ini telah digelar.</p>
<p>"Teknisnya secara prinsip hanya untuk cross check keterangan saksi-saksi maupun terdakwa mengenai TKP," kata Djuyamto, Rabu 4 Januari 2023.</p>
<p>Nantinya pemeriksaan yang berlangsung di dua TKP ini akan disesuaikan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dikombinasikan berdasarkan keterangan para terdakwa.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/ferdy-sambo-tolak-jadi-saksi-putri-candrawathi">Ferdy Sambo Tolak Jadi Saksi Putri Candrawathi</a><strong></strong></strong></p>
<p>Sidang yang dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB ini akan dihadiri semua terdakwa yakni <a href="https://ceklissatu.com/tag/ferdy-sambo">Ferdy Sambo</a>, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf beserta para penasihat hukumnya.</p>
<p>"Secara teknis nanti majelis hakim akan melihat posisi saat rekontruksi dlm BAP dan sesuai dengan keterangan saksi-saksi (terdakwa). (Waktu) Sesuai yang disampaikan majelis di persidangan ujarnya," kata dia.</p>
<p>Djuyamto menerangkan, pemeriksaan dengan langsung mendatangi TKP ini adalah sesuatu yang wajar ketika Majelis Hakim PN Jaksel merasa diperlukan keterangan lebih lanjut untuk melihat gambaran lokasi kejadian.</p>
<p>"Majelis hakim untuk alasan menambah kejelasan tentang fakta persidangan berwenang untuk melakukan pemeriksaan setempat," ucapnya menjelaskan.</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Syarief Hasan Dipanggil KPK Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Koperasi</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/syarief-hasan-dipanggil-kpk-sebagai-saksi-dugaan-korupsi-koperasi</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/syarief-hasan-dipanggil-kpk-sebagai-saksi-dugaan-korupsi-koperasi</guid>
<description><![CDATA[ Mantan Menteri Koperasi dan UMKM Syarief Hasan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Syarief dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jawa Barat. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202301/image_870x580_63b5252146429.jpg" length="64700" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 04 Jan 2023 14:45:03 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Syarief Hasan, Korupsi</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Mantan Menteri Koperasi dan UMKM Syarief Hasan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (<a href="https://ceklissatu.com/tag/kpk">KPK</a>). Syarief dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jawa Barat.</p>
<p>"Hari ini pemeriksaan saksi TPK terkait penyaluran dana bergulir fiktif oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (<a href="https://ceklissatu.com/tag/lpdb-kumkm">LPDB-KUMKM</a>) tahun 2012-2013, tersangka KD," kata Kabag Pemberitaan <a href="https://ceklissatu.com/tag/kpk">KPK</a> Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 4 Januari 2023.</p>
<p>Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ini dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia periode Tahun 2009 sampai 2014.</p>
<p>Ada dua orang saksi yang dipanggil <a href="https://ceklissatu.com/tag/kpk">KPK</a> hari ini. Selain Syarief Hasan, <a href="https://ceklissatu.com/tag/kpk">KPK</a> memanggil pihak swasta bernama Endang Suhendar.</p>
<p>"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih <a href="https://ceklissatu.com/tag/kpk">KPK</a> atas nama Endang Suhendar, wiraswasta, dan Syariefuddin Hasan," ujar Ali.</p>
<p>Dalam kasus ini, <a href="https://ceklissatu.com/tag/kpk">KPK</a> telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Direktur <a href="https://ceklissatu.com/tag/lpdb-kumkm">LPDB-KUMKM</a> 2010-2017 Kemas Danial dan Ketua Pengawas Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat Dodi Kurniadi.</p>
<p>Kemudian, Sekretaris II Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat Deden Wahyudi, dan Direktur PT Pancamulti Niagapratama Stevanus Kusnadi.</p>
<p>Keempat tersangka ditahan <a href="https://ceklissatu.com/tag/kpk">KPK</a> sejak 15 September 2022.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Ferdy Sambo Tolak Jadi Saksi Putri Candrawathi</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/ferdy-sambo-tolak-jadi-saksi-putri-candrawathi</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/ferdy-sambo-tolak-jadi-saksi-putri-candrawathi</guid>
<description><![CDATA[ Terdakwa Ferdy Sambo menolak memberikan kesaksian untuk istrinya, Putri Candrawathi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hal itu disampaikan Sambo sesaat setelah persidangan hari ini, Selasa, 3 Januari 2023 dibuka. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202210/image_750x500_634d1853f3f7a.jpg" length="163840" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 03 Jan 2023 14:00:01 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Ferdy Sambo, Tolak Jadi Saksi Putri Candrawathi, Putri Candrawathi, Ferdy Sambo Tolak Jadi Saksi Putri Candrawathi</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Terdakwa Ferdy Sambo menolak memberikan kesaksian untuk istrinya, <a href="https://ceklissatu.com/tag/putri-candrawathi">Putri Candrawathi</a> dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau <a href="https://ceklissatu.com/tag/brigadir-j">Brigadir J</a>.</p>
<p>Hal itu disampaikan Sambo sesaat setelah persidangan dibuka hari ini, Selasa, 3 Januari 2023.&nbsp;</p>
<p>Dalam sidang lanjutan yang digelar hari ini dengan agenda pemeriksaan ahli meringankan yakni Guru Besar Universitas Hasanuddin, Prof Said Karim. Terdakwa Ferdy Sambo dan <a href="https://ceklissatu.com/tag/putri-candrawathi">Putri Candrawathi</a> dihadirkan dalam sidang kali ini.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/ferdy-sambo-cabut-gugatan-ke-jokowi-dan-kapolri">Ferdy Sambo Cabut Gugatan ke Jokowi dan Kapolri</a><strong></strong></strong></p>
<p>Sesaat setelah sidang dibuka, Majelis hakim sempat bertanya kepada terdakwa Ferdy Sambo mengenai kesediaannya untuk menjadi saksi bagi sang istri, <a href="https://ceklissatu.com/tag/putri-candrawathi">Putri Candrawathi</a>.&nbsp;</p>
<p>"Sebelumnya saya mau tanya kepada saudara. Saudara dalam hal ini menjadi saksi dalam perkara istri saudara terdakwa, apakah saudara mau mengundurkan diri atau tetap memberikan keterangan? Silahkan konsultasi ke penasihat hukum, karena saling menjadi saksi, silahkan berkonsultasi," tanya Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 3 Januari 2023.</p>
<p>"Saya tidak perlu menjadi saksi untuk istri saya," jawab &nbsp;Ferdy Sambo setelah berkonsultasi dengan tim penasihat hukumnya.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/nasional/polri-siap-hadapi-gugatan-ferdy-sambo">Polri Siap Hadapi Gugatan Ferdy Sambo</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Jadi memang dalam KUHAP diatur saudara mempunyai hak untuk mengundurkan diri tetapi di persidangan kita harus pertanyakan sikap saudara," ujar Majelis Hakim.</p>
<p>Hakim kemudian menanyakan hal serupa kepada terdakwa&nbsp;<a href="https://ceklissatu.com/tag/putri-candrawathi">Putri Candrawathi</a>. Kemudian, Putri menjawab dirinya menolak menjadi saksi untuk suaminya, Ferdy Sambo.&nbsp;</p>
<p>"Saudara terdakwa, saudara dalam hal ini menjadi saksi dalam perkara suami saudara. Apakah saudara mau tetap memberikan keterangan atau mengundurkan diri? Silahkan berkonsultasi pada penasihat hukum saudara," tanya Majelis Hakim ke <a href="https://ceklissatu.com/tag/putri-candrawathi">Putri Candrawathi</a>.&nbsp;</p>
<p>"Mohon izin Yang Mulia, saya tidak menjadi saksi untuk suami saya," jawab Putri.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Sebelum Diperkosa, Perempuan 14 Tahun di Klapanunggal Dicekoki Obat Penenang</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/sebelum-diperkosa-perempuan-14-tahun-di-klapanunggal-dicekoki-obat-penenang</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/sebelum-diperkosa-perempuan-14-tahun-di-klapanunggal-dicekoki-obat-penenang</guid>
<description><![CDATA[ Sebelum Diperkosa, Perempuan 14 Tahun di Klapanunggal Dicekoki Obat Penenang ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202301/image_870x580_63b2b67447636.jpg" length="74906" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 02 Jan 2023 18:45:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>Diperkosa</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://ceklissatu.com/tag/bogor">BOGOR</a>, CEKLISSATU</strong> - Kapolsek <a href="https://ceklissatu.com/tag/klapanunggal">Klapanunggal</a>, AKP Irene Kania Defi mengungkap jika <a href="https://ceklissatu.com/tag/dua-pelaku">dua pelaku</a> percobaan pembunuhan dan <a href="https://ceklissatu.com/tag/pemerkosa">pemerkosa</a>an terhadap seorang perempuan berusia 14 tahun berinisial AR, memberikan obat penenang kepada korban.</p>
<p>Menurutnya, obat penenang tersebut diberikan agar korban lemas dan lebih mudah untuk pelaku melakukan tindak kejahatannya tersebut.</p>
<p>"Informasi awal ada indikasi pelaku memberikan obat penenang agar korban lemas," ungkap Irene di Mako Polres <a href="https://ceklissatu.com/tag/bogor">Bogor</a>, Senin 2 Januari 2023.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/peristiwa/dituduh-mencuri-uang-santri-di-pasuruan-bakar-juniornya">Dituduh Mencuri Uang, Santri di Pasuruan Bakar Juniornya</a><strong></strong></strong></p>
<p>Selain mencoba membunuh dan melakukan <a href="https://ceklissatu.com/tag/pemerkosa">pemerkosa</a>an, <a href="https://ceklissatu.com/tag/dua-pelaku">dua pelaku</a> juga melakuka pencurian dengan kekerasan (curas), mengambil barang-barang milik korban.</p>
<p>"Pelaku melakukan <a href="https://ceklissatu.com/tag/pemerkosa">pemerkosa</a>an, lalu melakukan kekerasan dengan cara dipukul tangan kosong, lalu dicekik. Dan korban ditemukan dengan kondisi beberapa luka di tubuhnya," ungkap Irene.</p>
<p>Atas perbuatan tersebut, <a href="https://ceklissatu.com/tag/dua-pelaku">dua pelaku</a> berinisial D dan S (19) diancam hukuman berlapis.&nbsp;Pertama Pasal 6 Huruf B Nomor 12 Tahun 2022 Undang-undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Lalu Pasal 82 Ayat 1&nbsp;UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak, dan Pasal 338, 340 Junto 53 KUHP dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.&nbsp;</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Jamintel Kejagung Amankan 25 Jaksa Terindikasi Salah Gunakan Wewenang</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/jamintel-kejagung-amankan-25-jaksa-terindikasi-salah-gunakan-wewenang</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/jamintel-kejagung-amankan-25-jaksa-terindikasi-salah-gunakan-wewenang</guid>
<description><![CDATA[ Jamintel Kejagung Amankan 25 Jaksa Terindikasi Salah Gunakan Wewenang ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202301/image_870x580_63b19735be8c5.jpg" length="107052" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 01 Jan 2023 21:23:24 +0700</pubDate>
<dc:creator>Nelvi</dc:creator>
<media:keywords>Jamintel</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> &ndash; Kejaksaan Agung (Kejagung) lewat Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel), mengamankan 25 jaksa yang terindikasi melakukan penyalahgunaan wewenang.</p>
<p>Hal tersebut dilaporkan oleh Kejagung dalam laporan capaian kinerja Jamintel di 2022.</p>
<p>"Melalui Tim Pam SDO (Sumber Daya Organisasi) selama periode Januari s.d Desember 2022, telah melakukan pengamanan terhadap 25 orang jaksa/ pegawai yang terindikasi melakukan penyalahgunaan kewenangan dengan rincian, 9 orang terindikasi dalam pemerasan, 11 orang terindikasi dalam intervensi proyek, 2 orang terindikasi dalam Jaksa Gadungan, 1 orang terindikasi dalam perkara tindak pidana umum, 1 orang terindikasi dalam penjualan barang bukti, 1 orang terindikasi dalam benturan kepentingan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan pers tertulisnya, Minggu 1 January 2023.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/nasional/striker-andalan-indonesia-boaz-sollosa-raih-gelar-s2">Striker Andalan Indonesia, Boaz Sollosa Raih Gelar S2</a><strong></strong></strong></p>
<p>Selain itu, jamintel juga mengamankan 173 buron dalam daftar pencarian orang (DPO) periode 1 January 2022 hingga 28 Desember 2022.</p>
<p>"Telah dilaksanakan kegiatan pengamanan daftar pencarian orang (DPO) periode 1 Januari 2022 s.d 28 Desember 2022 sebanyak 173 orang yang terdiri dari buron dalam perkara tindak pidana korupsi 95 orang, buron dalam perkara non perkara tindak pidana korupsi 78 orang," ucap Ketut.</p>
<p>Dari 173 buron yang berhasil diamankan, 65 lainnya berhasil ditangkap Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC).</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Dimutilasi Gergaji Listrik, Mayat Wanita Disimpan di Boks</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/dimutilasi-gergaji-listrik-mayat-wanita-disimpan-di-boks</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/dimutilasi-gergaji-listrik-mayat-wanita-disimpan-di-boks</guid>
<description><![CDATA[ Dimutilasi Gergaji Listrik, Mayat Wanita Disimpan di Boks ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f5316b15703.jpg" length="112349" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 01 Jan 2023 12:32:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Nelvi</dc:creator>
<media:keywords>Mayat</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Mayat seorang wanita ditemukan dalam boks. Mayat tersebut diduga merupakan korban mutilasi menggunakan gergaji listrik.&nbsp;</p>
<p>Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, dugaan itu mencuat dari hasil pemeriksaan forensik pada tubuh korban. Tim dokter forensik menemukan kondisi tulang korban yang bergerigi.</p>
<p>"Jadi masih kita teliti sampai sekarang, memang ada beberapa hal yang identik dengan hasil penyelidikan kita, misalnya bahwa ini tidak dipotong dengan menggunakan golok. Ternyata benar, dari kedokteran forensik awal kemarin kita lihat memang bentukan (tulangnya) bergerigi," kata Kombes Hengki kepada wartawan, Jumat 30 Desember 2022.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/olahraga/partai-hidup-mati-indonesia-harus-menang-lawan-filipina">Partai Hidup Mati, Indonesia Harus Menang Lawan Filipina</a><strong></strong></strong></p>
<p>Dari hasil pemeriksaan forensik, tim ahli menduga korban tidak dimutilasi dengan pisau, melainkan dengan gergaji listrik.</p>
<p>"Informasi hasil penyelidikan kita, dipotong menggunakan gergaji listrik," ucap dia.</p>
<p>Jasad wanita tersebut ditemukan di sebuah rumah kontrakan pada Kamis (29/12) malam, berawal saat polisi mencari pria inisial MEL (34) yang sebelumnya dilaporkan hilang.</p>
<p>"Saat melakukan penggeledahan, ditemukan dua boks kontainer yang berisikan kantong plastik hitam yang di dalamnya mayat berjenis perempuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan kepada wartawan, Jumat (30/12/2022).</p>
<p>MEL diduga sebagai pelaku, ditangkap di lokasi. Polisi saat ini masih menyelidiki kasus tersebut. Identitas korban mutilasi pun masih dicocokkan dengan keterangan para saksi yang telah diperiksa.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Catatan Akhir Tahun, Polres Bogor Mencatat 464 Kasus Kecelakaan Sepanjang Tahun 2022</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/catatan-akhir-tahun-polres-bogor-mencatat-464-kasus-kecelakaan-sepanjang-tahun-2022</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/catatan-akhir-tahun-polres-bogor-mencatat-464-kasus-kecelakaan-sepanjang-tahun-2022</guid>
<description><![CDATA[ Catatan Akhir Tahun, Polres Bogor Mencatat 464 Kasus Kecelakaan Sepanjang Tahun 2022 ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202212/image_870x580_63afd722f2dfb.jpg" length="74311" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 31 Dec 2022 21:30:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Dims</dc:creator>
<media:keywords>Polres Bogor</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU -&nbsp;</strong>Sebanyak 157 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bogor selama tahun 2022, jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 8 persen dibanding tahun 2021.</p>
<p>"Korban meninggal dunia naik 12 jiwa. Pada tahun 2021 korban meninggal dunia 145 orang," kata Wakapolres Bogor Kompol Wisnu kepada wartawan di Polres Bogor, Sabtu 31 Desember 2022</p>
<p>Sedangkan untuk korban luka berat tercatat sebanyak 113 orang pada tahun 2022. Jumlah tersebut tercatat mengalami penurunan sekitar 20 persen atau sebanyak 141 orang pada tahun 2021.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/daerah/korban-gempa-cianjur-akan-diberi-rp1-juta-untuk-bangun-huntara">Korban Gempa Cianjur akan Diberi Rp1 Juta untuk Bangun Huntara</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Korban luka berat turun 28 orang," tambahnya.</p>
<p>Selanjutnya, korban luka ringan sepanjang tahun ini tercatat sebanyak 417 orang. Jumlah itu mengalami kenaikan yang cukup tinggi atau meningkat sekitar 76 persen dibandingkan pada tahun 2021.</p>
<p>"Naik 180 orang korban luka ringan," tutupnya.</p>
<p>Wisnu menambahkan, untuk kesulurhan kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bogor sebanyak 464 kasus selama tahun 2022. Terhitung mengalami peningkatan kasus kecelakaan 34 persen.</p>
<p>"Tahun ini naik 119 kasus kecelakaan lalu lintas," tutupnya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Ferdy Sambo Cabut Gugatan ke Jokowi dan Kapolri</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/ferdy-sambo-cabut-gugatan-ke-jokowi-dan-kapolri</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/ferdy-sambo-cabut-gugatan-ke-jokowi-dan-kapolri</guid>
<description><![CDATA[ Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo mencabut gugatannya terhadap Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f53ecac64cd.jpg" length="170862" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 30 Dec 2022 17:30:08 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Ferdy Sambo</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo mencabut gugatannya terhadap Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).&nbsp;</p>
<p>Hal itu buntut dari pemecatan yang diterimanya dari institusi Polri usai terjerat kasus kematian Brigadir J.</p>
<p>Pencabutan gugatan ini dibenarkan kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis.&nbsp;</p>
<p>"Setelah mempertimbangkan kembali serta mendengar masukan dari berbagai pihak, maka secara resmi klien kami memutuskan untuk mencabut gugatan di PTUN terhadap Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Hormat Perwira Tinggi Polri tanggal 26 September 2022," ujar Arman dalam keterangan tertulis, Jumat, 30 Desember 2022.</p>
<p>Arman mengatakan, pencabutan gugatan tersebut juga dipengaruhi beberapa faktor, salah satunya kecintaan Ferdy Sambo terhadap institusi Polri.&nbsp;</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/tak-terima-dipecat-ferdy-sambo-gugat-jokowi-kapolri-ke-ptun">Tak Terima Dipecat, Ferdy Sambo Gugat Jokowi Kapolri ke PTUN</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Klien kami, Pak Ferdy Sambo juga telah membuktikan rekam jejak yang cakap, dan berintegritas selama 28 tahun hingga sebelum menghadapi proses hukum yang saat ini sedang berlangsung," kata dia.</p>
<p>Arman menerangkan, Ferdy Sambo sangat menyesali perbuatannya yang berdampak pada konsekuensi hukum saat ini. Sehingga dengan segala pertimbangan, kliennya mencabut gugatan tersebut.&nbsp;</p>
<p>"Kami ingin menyampaikan bahwa gugatan di PTUN yang kami ajukan adalah upaya konstitusional yang sebenarnya disediakan oleh negara. Namun, dengan segala pertimbangan dan kebesaran hati, Kami putuskan tidak menggunakan hak tersebut dan mencabut gugatan ini," tandas Arman</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Tak Terima Dipecat, Ferdy Sambo Gugat Jokowi Kapolri ke PTUN</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/tak-terima-dipecat-ferdy-sambo-gugat-jokowi-kapolri-ke-ptun</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/tak-terima-dipecat-ferdy-sambo-gugat-jokowi-kapolri-ke-ptun</guid>
<description><![CDATA[ Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menggugat Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta. Gugatan itu terkait pemecatannya sebagai anggota Polri. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_63076bc8bcf7a.jpg" length="105903" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 29 Dec 2022 22:15:07 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Ferdy Sambo, Kapolri, Jokowi</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menggugat Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta. Gugatan itu terkait pemecatannya sebagai anggota Polri.</p>
<p>Gugatan ini didaftarkan ke PTUN pada Kamis, 29 Desember 2022, dengan perkara Nomor 476/G/2022/PTUN.JKT.</p>
<p>Dilansir dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Sambo mengajukan gugatan pada hari ini, Kamis 29 Desember 2022. Memohon majelis hakim membatalkan tidak sah keputusan Tergugat I, Presiden Jokowi, sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri, tanggal 26 September 2022.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/nasional/kpk-kesulitan-klarifikasi-harta-kekayaan-ferdy-sambo">KPK Kesulitan Klarifikasi Harta Kekayaan Ferdy Sambo</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Memohon majelis hakim memerintah Tergugat I untuk menempatkan dan memulihkan kembali semua hak-hak Penggugat sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia,&rdquo; bunyi gugatan Ferdy Sambo.</p>
<p>Ferdy Sambo juga memohon majelis hakim menghukum Tergugat I dan Tergugat II (Kapolri) secara tanggung renteng membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.</p>
<p>Ferdy Sambo telah dipecat secara tidak hormat (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat/PTDH) pada 26 Agustus 2022 dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Sambo sempat menyatakan banding, namun ditolak. Ferdy Sambo resmi dipecat dari Kepolisian RI pada 19 September 2022.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Divonis Bebas, Nikita Mirzani Menangis Histeris di Ruang Sidang</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/divonis-bebas-nikita-mirzani-menangis-histeris-di-ruang-sidang</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/divonis-bebas-nikita-mirzani-menangis-histeris-di-ruang-sidang</guid>
<description><![CDATA[ Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang memutus vonis bebas terhadap Nikita Mirzani dalam kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202211/image_750x500_6368f266ada7d.jpg" length="139525" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 29 Dec 2022 15:00:07 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Nikita Mirzani, Vonis</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SERANG, CEKLISSATU</strong> - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang memutus vonis bebas terhadap Nikita Mirzani dalam kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra.</p>
<p>"Menimbang perkara JPU tidak diterima maka diputuskan yang bersangkutan agar terdakwa Nikita Mirzani dibebaskan dari dakwaan," ujar majelis hakim, Kamis 29 Desember 2022.</p>
<p>Artis fenomenal, Nikita Mirzani langsung sujud syukur hingga menangis histeris, usai Ketua majelis hakim, Dedy Ari Saputra memutuskan dirinya bebas.&nbsp;</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/lifestyle/eksepsi-nikita-mirzani-ditolak-majelis-hakim-pn-serang">Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak Majelis Hakim PN Serang</a><strong></strong></strong></p>
<p>Sebelumnya, Nikita Mirzani kecewa dengan Dito Mahendra, pihak yang melaporkannya, karena tidak juga hadir di persidangan meski empat kali diundang oleh pengadilan.</p>
<p>Ia menuding jaksa penuntut umum berbohong. Lebih dari itu, Nikita Mirzani juga menuduh JPU menerima suap dari Dito Mahendra.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>DPO Narkoba Provokasi Warga Serang Polisi Saat  Ditangkap</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/dpo-narkoba-provokasi-warga-serang-polisi-saat-ditangkap</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/dpo-narkoba-provokasi-warga-serang-polisi-saat-ditangkap</guid>
<description><![CDATA[ DPO Narkoba Provokasi Warga Serang Polisi Saat  Ditangkap ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202212/image_750x500_63ad3cf52be66.jpg" length="109240" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 29 Dec 2022 11:51:01 +0700</pubDate>
<dc:creator>Nelvi</dc:creator>
<media:keywords>Narkoba</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Simon Tupessy buron kasus narkoba ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri.</p>
<p>Saat dilakukan penangkapan, Simon melakukan provokasi kepada warga untuk melawan petugas.</p>
<p>Simon Tupessy telah dimasukkan ke dalam DPO sejak bulan November 2022.</p>
<p>Awalnya petugas akan menangkap Simon melalui metode pembelian terselubung (undercover buying) pada Rabu (2/11) di Jalan Intan Kampung Ambon.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/polisi-tangkap-pengedar-narkoba-jaringan-malaysia">Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia&nbsp;</a><strong></strong></strong></p>
<p>Saat akan ditangkap, Simon berhasil melarikan diri.</p>
<p>Namun, Polisi telah mengamankan barang bukti narkotika 6 klip sabu seberat 280 gram diamankan petugas.&nbsp;</p>
<p>"Pascapenangkapan, pada saat proses tersangka akan dibawa keluar dari Kampung Ambon, kembali ada provokasi masyarakat dengan memukul kentong," kata Dirtipid Narkoba Brigadir Jenderal (Brigjen) Krisno Halomoan Siregar dalam keterangannya, Kamis 29 Desember 2022.</p>
<p>Saat itu, sejumlah orang sempat mengerumuni petugas yang ada di lokasi.&nbsp;</p>
<p>Namun aksi tersebut dapat disetop usai mendapat bantuan dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat.</p>
<p>Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Bareskrim Polri.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Usai Menang Praperadilan, Eks Bupati Inhil Jadi Tersangka Lagi</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/usai-menang-praperadilan-eks-bupati-inhil-jadi-tersangka-lagi</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/usai-menang-praperadilan-eks-bupati-inhil-jadi-tersangka-lagi</guid>
<description><![CDATA[ Mantan Bupati Kabupaten Indragiri Hilir ( Inhil ), Indra Muchlis Adnan, kembali ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh kejaksaan. Bedanya kali ini oleh Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_6317481a8b69f.jpg" length="162671" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 29 Dec 2022 11:00:01 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Bupati, Inhil, Tersangka</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>INHIL, CEKLISSATU</strong> - Mantan Bupati Kabupaten Indragiri Hilir ( Inhil ), Indra Muchlis Adnan, kembali ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh kejaksaan. Bedanya kali ini oleh Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.</p>
<p>Adapun perkaranya masih sama yaitu korupsi penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah yaitu PT Gemilang Citra Mandiri (CGM) pada tahun 2004, 2005 dan 2006. Kucuran dana ini berlangsung ketika Indra menjabat bupati.&nbsp;</p>
<p>Sebelumnya, perkara ini ditangani oleh Kejari Inhil. Ada dua tersangka, masing-masing Indra Muchlis Adnan dan Zainul Ikhwan selaku Direktur Utama PT CGM.&nbsp;</p>
<p>Dalam perjalanannya, hanya tersangka Zainul Ikhwan diadili. Sementara yang Indra Muchlis Adnan penyidikannya dihentikan setelah memenangkan gugatan praperadilan ke pengadilan negeri setempat.</p>
<p>Hakim tunggal yang mengadili gugatan praperadilan ini menyatakan kalau penetapan tersangka terhadap Indra Muchlis Adnan tidak sah. Diapun akhirnya bebas setelah ditahan beberapa hari.&nbsp;</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/kpk-segera-tindaklanjuti-laporan-dugaan-penyelewengan-bantuan-korban-gempa-cianjur">KPK Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Bantuan Korban Gempa Cianjur</a><strong></strong></strong></p>
<p>Perkara ini kemudian diambil alih oleh Kejati Riau dan menerbitkan surat perintah penyidikan baru. Jaksa mulai mengumpulkan bukti lagi dari awal dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan dokumen.&nbsp;</p>
<p>Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau Bambang Heripurwanto mengatakan jaksa menemukan dua alat bukti cukup. Sehingga Mantan Bupati Indragiri Hilir itu kembali menyandang status tersangka.&nbsp;</p>
<p>"Kejati Riau telah menetapkan tersangka dengan inisial IMA," ujar Bambang, Rabu 28 Desember 2022.</p>
<p>Bambang menjelaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.&nbsp;</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Ancam Warga Dengan Sajam, 3 Pemuda Diamankan</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/ancam-warga-dengan-sajam-3-pemuda-diamankan</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/ancam-warga-dengan-sajam-3-pemuda-diamankan</guid>
<description><![CDATA[ Ancam Warga Dengan Sajam, 3 Pemuda Diamankan ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202212/image_750x500_63ac214c68ea3.jpg" length="240501" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 28 Dec 2022 18:10:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Dims</dc:creator>
<media:keywords>Pemuda</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU -</strong> Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota, berhasil mengamankan tiga pelaku pengancaman kepada warga di gang Muha, kelurahan Menteng kecamatan Bogor barat kota Bogor</p>
<p>Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, AKP Rizka Fadhila mengatakan, tiga pelaku tersebut mengancam warga saat malam hari pada Kamis, 22 Desember 2022 sekira pukul 02.00 WIB yang lalu.&nbsp;</p>
<p>"Mereka melakukan pengancaman kepada warga sembari membawa senjata tajam jenis cerulit, pedang dan lainnya,"kata dia&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Pelaku berinisial MR, RAH, ZF, ketiga pelaku tersebut melakukan intimidasi serta pengancaman menggunakan sajam kepada warga di wilayah Menteng,&rdquo; ungkapnya kepada wartawan saat jumpa pers di Gang Muha, Rabu, 28 Desember 2022.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/bejat-remaja-ini-perkosa-ibu-dan-adik-kandungnya">Bejat, Remaja Ini Perkosa Ibu dan Adik Kandungnya</a><strong></strong></strong></p>
<p>AKP Rizka menambahkan, para pelaku yang masi berusia 18 sampai 20 tahun tersebut melakukan aksi pengancaman terhadap warga atas dasar atau motif untuk eksistensi dan mencari jati diri.&nbsp;</p>
<p>"Mereka tak segan mengacungkan sajamnya kepada warga, yang dianggap musuhnya," tandasnya</p>
<p>"Para pelaku, diamankan di daerah luar Bogor secara terpisah yakni di Cibubur, Ciomas dan wilayah Jalan Kapten Muslihat atau sekitaran area Polresta Bogor Kota," lanjutmya</p>
<p>Barang bukti senjata tajam yang berhasil diamankan Satreskrim Polresta Bogor Kota, yaitu cerulit, pedang, serta foto rekaman CCTV ketika para pelaku memasuki Gang Muha, untuk mengancam warga dan melalukan intimidasi.</p>
<p>"Atas perbuatannya tersebut para pelaku dikenakan pasal UUD Darurat Juncto 335 KUHP dengan ancaman penjara selama 10 tahun,&rdquo; terangnya</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Bejat, Remaja Ini Perkosa Ibu dan Adik Kandungnya</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/bejat-remaja-ini-perkosa-ibu-dan-adik-kandungnya</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/bejat-remaja-ini-perkosa-ibu-dan-adik-kandungnya</guid>
<description><![CDATA[ Remaja berinisial St alias Dedet (19) Warga Kecamatan Katibung, Lampung, melakukan pemerkosaan terhadap ibu kandungnya. Pria ini juga mencabuli adik perempuannya yang masih berusia 7 tahun. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f53e00998ca.jpg" length="139430" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 28 Dec 2022 17:40:12 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Lampung, Perkosa</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LAMPUNG, CEKLISSATU</strong> - Remaja berinisial St alias Dedet (19) Warga Kecamatan Katibung, Lampung, melakukan pemerkosaan terhadap ibu kandungnya. Pria ini juga mencabuli adik perempuannya yang masih berusia 7 tahun.</p>
<p>Untuk melampiaskan nafsunya, ibu dan adiknya bahkan diancam akan dibunuh jika menolak dan menceritakan perbuatannya itu kepada orang lain.<br />Perbuatannya terbongkar setelah dia dilaporkan ke Mapolsek Katibung. Petugas kemudian menangkap St.</p>
<p>Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah mengatakan St ditangkap pada Senin 26 Desember 2022 terkait kasus asusila terhadap ibu dan adik kandungnya sendiri.</p>
<p>"Pelaku sudah ditahan di Mapolsek Katibung untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata dia, Rabu 28 Desember 2022.</p>
<p>Palah mengatakan kasus asusila tersebut terungkap setelah korban yakni ibu kandung pelaku melaporkan perbuatan bejat pelaku St ke Mapolsek Katibung pada Selasa kemarin.&nbsp;</p>
<p>"Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku. Hingga akhirnya, pelaku yang sebelumnya sempat kabur berhasil ditangkap di jalan saat akan pulang menuju ke rumahnya," ujarnya.</p>
<p>Menurutnya, pelaku mengakui perbuatan bejatnya yakni memperkosa ibu kandungnya sendiri sebanyak dua kali. Pertama pada 2021, perbuatan kedua sekitar enam bulan lalu pada 2022.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/polisi-kembali-buka-kasus-pemerkosaan-pegawai-kemenkop-ukm">Polisi Kembali Buka Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Tidak hanya menyetubuhi korban (ibunya) saja, pelaku juga mencabuli adik perempuannya yang masih berusia 7 tahun sebanyak dua kali yakni di tahun 2022 ini," ungkapnya.</p>
<p>Selain memaksa, pelaku juga mengancam akan membunuh ibunya jika tidak mau melayani nafsu bejatnya dan menceritakan perbuatan itu kepada orang lain.</p>
<p>"Selain menyetubuhi kedua korban, pelaku juga melakukan pengancaman terhadap korban," terangnya.</p>
<p>Kasus kekerasan seksual tersebut saat masih dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Selatan.</p>
<p>"Untuk kasus anak sudah kita koordinasikan dengan Unit PPA Polres, nanti pihak Polres yang menangani perkara penyidikan itu lebih lanjut," kata dia.</p>
<p>Ia menambahkan, akibat perbuatannya, St dijerat Pasal 81Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 atas perubahan UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>KPK Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Bantuan Korban Gempa Cianjur</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/kpk-segera-tindaklanjuti-laporan-dugaan-penyelewengan-bantuan-korban-gempa-cianjur</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/kpk-segera-tindaklanjuti-laporan-dugaan-penyelewengan-bantuan-korban-gempa-cianjur</guid>
<description><![CDATA[ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan dari masyarakat soal dugaan penyelewengan bantuan untuk penanganan gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202211/image_750x500_637cbbd2e808c.jpg" length="214989" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 27 Dec 2022 10:30:02 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>KPK, Gempa, Cianjur</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan dari masyarakat soal dugaan penyelewengan bantuan untuk penanganan gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.&nbsp;</p>
<p>KPK menyatakan segera menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan bantuan asing yang diduga dilakukan Bupati Cianjur Herman Suherman.</p>
<p>"Segera kami tindaklanjuti dengan telaah dan verifikasi untuk memastikan syarat kelengkapan laporan pengaduan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa 27 Desember 2022.</p>
<p>Namun, laporan tersebut ditindaklanjuti dengan menelaah dan memverifikasi terlebih dahulu dengan meminta keterangan beberapa pihak dan mencari bukti lanjutan.</p>
<p>Menurut Ali, hal ini dilakukan untuk memperkaya informasi yang diterima pihaknya.</p>
<p>"Kami juga lakukan pengayaan informasi terkait hal tersebut," kata Ali.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/nasional/kpk-terima-laporan-dugaan-selewengan-dana-bantuan-gempa-cianjur">KPK Terima Laporan Dugaan Selewengan Dana Bantuan Gempa Cianjur</a><strong></strong></strong></p>
<p>Diketahui, Bupati Cianjur Herman Suherman dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 16 Desember 2022. Herman diduga menyelewengkan bantuan asing untuk gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Cianjur belum lama ini.</p>
<p>Perwakilan dari Acsenahumanis Respon Foundation Ery usai membuat laporan menyebut bantuan yang diberikan oleh Emirates Red Crescent berupa 2 ribu lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar, serta batre charge untuk tenda.</p>
<p>"Bupati memotong SOP yang sudah dibuat BNPB, serta me-repacking bantuan menjadi berbeda," ujar dia dalam keterangannya, Senin 26 Desember 2022.</p>
<p>Eri menduga, Herman memanfaatkan jabatannya sebagai Bupati Cianjur untuk kepentingannya dan tidak menyalurkan bantuan sebagaimana semestinya.</p>
<p>"Yang tadinya sumbangan dari lembaga internasional diubah kemasan partai dan dijual ke pasar. Artinya Bupati menggunakan wewenangnya untuk memangkas distribusi bantuan, serta mengemas bantuan tersebut dengan bentuk lain dan menjual ke pasar," kata dia.</p>
<p>Ery khawatir Bupati Herman juga melakukan penyelewengan lainnya terhadap bantuan kemanusiaan akibat Gempa Cianjur yang terjadi 21 November 2022 tersebut.</p>
<p>"Ini baru bantuan (logistik), belum dana bantuan internasional yang diduga juga ada penyelewengan," ujarnya.</p>
<p>Kecurigaan penyelewengan logistik bermula, saat bantuan tersebut diturunkan di gudang atau tempat penyimpanan lain yang bukan seharusnya. Selain itu, hal yang membuat pihaknya semakin yakin adalah saat mencoba mencari titik lokasi gudang lain sebagaimana petunjuk dari BPBD.</p>
<p>"Bantuan yang tadinya ditempatkan di gudang di pindahkan ke ruko-ruko dan masyarakat dapat langsung mengambil bantuan tanpa prosedur SOP, dan pemindahan bantuan dari gudang BNPB ke ruko," bebernya.&nbsp;</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Viral Dilarang Ibadah di Cilebut, Camat Sukaraja: Hanya Salah Faham Antar Warga</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/viral-dilarang-ibadah-di-cilebut-camat-sukaraja-hanya-salah-faham-antar-warga</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/viral-dilarang-ibadah-di-cilebut-camat-sukaraja-hanya-salah-faham-antar-warga</guid>
<description><![CDATA[ Viral Dilarang Ibadah di Cilebut, Camat Sukaraja: Hanya Salah Faham Antar Warga ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202212/image_750x500_63a98f9a96498.jpg" length="170943" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 26 Dec 2022 19:30:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Ibadah</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong>- Viral adanya sebuah video yang menarasikan larangan ibadah natal di Cilebut Kabupaten Bogor Jawa Barat pada 25 Desember 2022 ternyata permasalahan tersebut salah paham dan sudah selesai.</p>
<p>"Kemarin ada salah faham saja sekarang sudah selesai,"kata Ria Marlisa Camat Sukaraja, kepada wartawan, Senin 26 Desember 2022.</p>
<p><br />Ia mengatakan, warga sebenarnya bukan menolak yang natal, akan tetapi yang yang ke sana itu merupakan warga dari Depok luar Kecamatan Sukaraja.</p>
<p>"Jadi itu jemaat yang gerejanya di Paledang, hanya ada salah faham saja tidak melarang untuk ibadah Natal, bahkan ibadah masih tetap dilaksanakan di rumah itu,"katanya.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/cek-bogor/video-pelarangan-ibadah-natal-viral-kapolres-bogor-beberkan-faktanya">Video Pelarangan Ibadah Natal Viral, Kapolres Bogor Beberkan Faktanya</a><strong></strong></strong></p>
<p><br />Hal senada diungkapkan Kapolres Bogor AKBP Iman Imannudin mengatakan, persoalan tersebut telah selesai.</p>
<p>"Sudah clear, kita jagain sampai selesai ibadah kok. Itu lokasinya di dalam perumahan," kata Iman.</p>
<p><br />Iman menjelaskan, duduk perkara konflik tersebut. Menurutnya, persoalan itu terjadi karena warga komplain terhadap pemilik rumah yang merayakan Natal itu tidak menjalani kesepakatan dengan warga.</p>
<p><br />"Warga komplain karena sebelumnya ada kesepakatan dengan warga bahwa rumah itu rumah pribadi, bukan gereja. Peribadatan hanya dilakukan untuk keluarga setempat jumlahnya juga hanya 3 orang," kata Iman.</p>
<p><br />"Adapun yang kemarin terjadi (pemilik rumah) mendatangkan dari luar wilayah, dan orang-orang yang datang (dari luar wilayah) bilangnya (rumah itu) gereja, jadi warga komplain. Nah masyarakat kan bilang kalau itu gereja berarti harus ada izinnya (sebagai gereja). Tetap, masyarakat minta kalau mau bikin gereja ya silakan, tempuh perizinannya, gitu," tambahnya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pinggir Jalan Raya, Ini Alasannya</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-tangkap-pelaku-pembunuhan-di-pinggir-jalan-raya-ini-alasannya</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-tangkap-pelaku-pembunuhan-di-pinggir-jalan-raya-ini-alasannya</guid>
<description><![CDATA[ Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pinggir Jalan Raya, Ini Alasannya ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202212/image_750x500_63a972ed5aa03.jpg" length="242951" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 26 Dec 2022 18:45:01 +0700</pubDate>
<dc:creator>Dims</dc:creator>
<media:keywords>Pembunuhan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU -</strong> Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor berhasil mengungkap kasus penemuan mayat perempuan yang tergeletak di pinggir Jalan Raya Jakarta - Bogor, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor pada Rabu 14 Desember 2022 lalu</p>
<p>Polisi, berhasil menangkap pelaku AS alias IR (49) yang ternyata berprofesi sebagai supir angkot</p>
<p>"Saat ini, tersangka sudah kami lakukan penahanan. Kebetulan pelaku berprofesi sebagai supir angkot," ungkap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Mako Polres Bogor, jalan Tegar Beriman, Cibinong kabupaten Bogor.</p>
<p>Kapolres menjelaskan, korban merupakan penumpang angkot dari pelaku. Pada saat korban menaiki angkot pelaku, kondisi penumpang saat itu tengah sepi, hanya ada korban yang menjadi penumpang.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/foto/ungkap-kasus-pembunuhan-seorang-wanita-didalam-angkot">Ungkap Kasus Pembunuhan Seorang Wanita Didalam Angkot</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Melihat korban main HP, pelaku kemudian memiliki niat ingin memiliki barang korban, termasuk berniat untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban," kata dia.</p>
<p>"Kemudian pelaku mencoba untuk melakukan pemerkosaan kepada korban, namun korban melawan, sehingga pelaku mengambil pisau dari tasnya dan menusukan ke korban sejumlah 17 tusukan," lanjutnya</p>
<p>AKBP Iman melanjutkan, pelaku mengarahkan pisau yang dibawanya tersebut ke bagian pungung korban. Sehingga korban meninggal dunia dengan 17 luka tusukan</p>
<p>Setelah pelaku tahu bahwa korban telah meninggal dunia, pelaku sempat mengambil barang-barang milik korban. Kemudian korban dibuang di pinggir jalan Raya Jakarta-Bogor dengan ditutup kain terpal berwarna putih yang ditemukan pelaku di lokasi pembuangan jasad korban</p>
<p>"Barang-barang korban yang berharga sempat diambil juga oleh pelaku. Baik itu handphone maupun perhiasan milik si korban," tandasnya</p>
<p>Pelaku terancam pidana penjaran maksimal 20 tahun, seumur hidup dan hukuman mati dan dijerat dengan pasal 340 KUHP, 338 KUHP dan 363 ayat 3 KUHP</p>
<p></p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia </title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-tangkap-pengedar-narkoba-jaringan-malaysia</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-tangkap-pengedar-narkoba-jaringan-malaysia</guid>
<description><![CDATA[ Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia  ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202211/image_750x500_636a02cbc20ae.jpg" length="156553" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 22 Dec 2022 18:30:16 +0700</pubDate>
<dc:creator>Nelvi</dc:creator>
<media:keywords>Narkoba</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggagalkan peredaran narkoba dari jaringan Malaysia.</p>
<p>Narkoba jenis sabu dan ekstasi senilai Rp50 miliar disita dari pengedar narkoba rersebut.</p>
<p>4 tersangka dari jaringan ini berhasil diamankan dengan barang bukti berupa ekstasi sebanyak 9.440 butir dan sabu seberat 34.5 kilogram.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/nasional/117-liter-sabu-cair-asal-iran-disita-polisi-bisa-dicampur-kopi-dan-liqiud-vape">1,17 Liter Sabu Cair Asal Iran Disita Polisi, Bisa Dicampur Kopi dan Liquid Vape</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Berhasil diamankan tersangka sebanyak 4 orang dengan inisial AF kemudian R, inisial D, dan inisial AS, dan ini perannya adalah termasuk kurir dan pemilik setelah dari pada bandarnya," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu dalam konferensi pers di Polres Tangsel, Kamis 22 Desember 2022.</p>
<p>Pengungkapan peredaran narkoba ini diawali dengan penangkapan tersangka berinisial AF di Tangsel. Ketika polisi melakukan pengembangan, AF mengakui mendapat narkoba jenis sabu dari Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut).</p>
<p>Dari pengembangan penangkapan AF, kepolisian menangkap tersangka R dan D di Kota Tanjungbalai, Sumut.</p>
<p>Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti 32 bungkus sabu seberat 25 kg dan 10 bungkus plastik berisi 9.440 ekstasi.</p>
<p>Pengembangan selanjutnya, AS berhasil ditangkap di Tanjung Balai, Sumut, dengan barang bukti sabu seberat 7,5 kilogram yang dibungkus teh Cina bermerke Guanyinwang.</p>
<p>"Dilakukan pengembangan ke rumah toko di Tanjung Balai Sumut dan melakukan penyitaan 7 bungkus teh Cina bertuliskan Guanyinwang yang berisikan sabu seberat kurang lebih 7,5 kg," sebutnya.</p>
<p>Dari pemeriksaan, AS mendapat narkoba dari S yang merupakan daftar pencarian orang (DPO).</p>
<p>"Keterangan dari AS bahwa barang sabu tersebut di dapatkan dari tersangka S yang merupakan DPO. Setelah ditelusuri ini merupakan jaringan Malaysia, Medan, Tanjung Balai, Jakarta, dan Tangerang," ujar Sarly.</p>
<p>Para tersangka dikenai Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.</p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Giliran Kantor Khofifah dan Emil Dardak Digeledah Penyidik KPK</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/giliran-kantor-khofifah-dan-emil-dardak-digeledah-penyidik-kpk</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/giliran-kantor-khofifah-dan-emil-dardak-digeledah-penyidik-kpk</guid>
<description><![CDATA[ Ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak turut digeledah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 21 Desember 2022. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f531ef43bc3.jpg" length="205901" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 21 Dec 2022 20:30:31 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Khofifah, Emil Dardak, KPK</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SURABAYA, CEKLISSATU</strong> - Ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak turut digeledah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 21 Desember 2022.</p>
<p>Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus dana hibah kelompok masyarakat, dimana KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya sebagai tersangka suap usai operasi tangkap tangan (OTT).</p>
<p>Tim KPK mendatangi kantor Gubernur Jatim sejak Rabu pagi. Mula-mula KPK memasuki kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jatim yang berada di bagian belakang gedung utama. Namun, Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono berdalih penyidik KPK hanya meminjam tempat sebagai sekretariat pemeriksaan.</p>
<p>Pada sore, giliran gedung utama yang diobok-obok KPK. Di gedung tersebut terdapat ruang kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim. Tiga penyidik KPK menggeledah ruang kerja gubernur. Sementara ruang kerja wakil gubernur digeledah lima penyidik KPK.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/wakil-ketua-dprd-jatim-terjaring-ott-kpk-diduga-korupsi-dana-hibah">Wakil Ketua DPRD Jatim Terjaring OTT KPK, Diduga Korupsi Dana Hibah</a><strong></strong></strong></p>
<p>Adhy Karyono memastikan bahwa kedatangan tim KPK di kantor Gubernur Jatim erat kaitannya dengan OTT KPK di lingkungan DPRD Jatim pada Rabu pekan lalu, yang telah menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya sebagai tersangka suap pengurusan dana hibah.</p>
<p>Menurut Adhy, karena dana hibah kelompok masyarakat berasal dari APBD Jatim, tentu saja ada hubungannya dengan Pemprov Jatim.&nbsp;</p>
<p>"Pasti ada hubungannya, KPK menanyakan ke tendangan (soal dana hibah), perencanaannya, anggaran yang digunakan," ujarnya.</p>
<p>Penggeledahan di kantor Pemprov Jatim merupakan rangkaian dari OTT yang dilakukan KPK di gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura Surabaya pada Rabu pekan lalu.&nbsp;</p>
<p>Kemudian, tim Komisi Antirasuah menggeledah gedung dewan. Ruangan pimpinan, fraksi dan komisi dikabarkan diobok-obok KPK.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Sebelum Dibuang dalam Karung, Pelaku  dan Korban Lakukan Hubungan Badan </title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/sebelum-dibuang-dalam-karung-pelaku-dan-korban-lakukan-hubungan-badan</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/sebelum-dibuang-dalam-karung-pelaku-dan-korban-lakukan-hubungan-badan</guid>
<description><![CDATA[ Sebelum Dibuang dalam Karung, Pelaku  dan Korban Lakukan Hubungan Badan  ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202212/image_750x500_63a2b13166361.jpg" length="206721" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 21 Dec 2022 17:15:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>Korban</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengungkap, pelaku dan korban mayat dalam karung sempat berhubungan badan di sebuah kontrakan sebelum dibunuh.</p>
<p><br />Pasangan selingkuh itu, kata Iman,&nbsp;<br />melakukan hubungan tersebut setelah pelaku berinisial AS (29) mengajak korban untuk datang ke kontrakan yang ditempati pelaku.</p>
<p><br />"Mereka memiliki hubungan perselingkuhan. Pelaku mengajak korban untuk ke kontrakannya. Di sana sempat terjadi hubungan badan," kata Iman di Mako Polres Bogor, Rabu 21 Desember 2022.</p>
<p><br />Menurutnya, hubungan pelaku dengan korban berinisial LH itu terjadi karena anak dari korban merupakan murid dari pelaku yang diketahui adalah guru ngaji.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/polisi-ungkap-kasus-penemuan-mayat-dalam-karung">Polisi Ungkap Kasus Penemuan Mayat Dalam Karung, Ini Motif Pembunuhannya</a><strong></strong></strong></p>
<p><br />Selain ingin berhubungan badan dengan korban, pelaku juga berkeinginan untuk pulang kampung namun tak memiliki ongkos yang cukup.</p>
<p><br />Dari ketidakmampuannya itu, sambungnya, maka terbesit lah di pikiran pelaku untuk merampas hingga menguasai barang milik korban</p>
<p><br />"Pelaku kemudian mencekik korban. saat korban sudah meninggal, lalu pelaku membawa korban, mencari tempat pembuangan dan di wilayah Gunungputri mayat korban dibuang pelaku," jelasnya.</p>
<p><br />Lebih lanjut Iman mengatakan, kasus pembunuhan itu terjadi secara terencana.&nbsp;</p>
<p><br />"Pelaku sebelumnya sempat memberi uang kepada korban sebesar Rp300 ribu, kemudian uangnya diambil kembali dan barang lain milik korban juga diambil," tuturnya.</p>
<p><br />Akibat perbuatannya itu, AS terancam hukuman penjara selama 20 tahun atau seumur hidup dan atau pidana mati sebagaimana telah diatur dalam Pasal 338, 340, dan 365 ayat 3 tentang&nbsp;<br />tindak pidana pembunuhan dan pembunuhan berencana juga pencurian dengan kekerasan.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polisi Ungkap Kasus Penemuan Mayat Dalam Karung, Ini Motif Pembunuhannya</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-ungkap-kasus-penemuan-mayat-dalam-karung</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-ungkap-kasus-penemuan-mayat-dalam-karung</guid>
<description><![CDATA[ Polisi Ungkap Kasus Penemuan Mayat Dalam Karung, Ini Motif Pembunuhannya ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202212/image_750x500_63a2b12b124b2.jpg" length="167464" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 21 Dec 2022 15:00:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Dims</dc:creator>
<media:keywords>Mayat</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU -</strong> Satreskrim Polres Bogor berhasil mengungkap kasus penemuan mayat perempuan dalam karung yang ditemukan pada Jumat, 16 Desember 2022 lalu di Desa Tlajung udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor</p>
<p>Korban seorang wanita berinisial LH (41) warga Depok ditemukan tak bernyawa setelah dibunuh oleh pelaku AS (29) warga Indramayu dengan kondisi mengenaskan</p>
<p>Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menuturkan, pelaku AS adalah merupakan selingkuhan dari korban</p>
<p>"Tersangka adalah guru ngaji dari anak korban," tuturnya, Rabu 21 Desember 2022.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/foto/rilis-kasus-pembunuhan-dalam-karung-di-bogor">Rilis Kasus Pembunuhan Dalam Karung di Bogor</a><strong></strong></strong></p>
<p>AKBP Iman melanjutkan, motif yang digunakan pelaku adalah ingin menguasai harta korban. Karena, pelaku berencana untuk kembali ke kampung halamannya di Indramayu namun tak memiliki uang</p>
<p>"Kemudian ketika tersangka akan kembali ke kampung halamannya di wilayah Indramayu, tidak memiliki uang untuk kembali ke kampungnya. Terlintas dipikiran tersangka untuk mengambil barang yang dimiliki korban," Jelasnya</p>
<p>Korban dan pelaku sendiri sama sudah memiliki keluarga. Namun, keduanya diketahui sudah dua tahun belakangan memiliki hubungan asmara</p>
<p>"Kemudian korban dipancing, diangkat ke kontrakannya. Di kontrakannya sempat terjadi hubungan badan. Kemudian dilakukan pencekikan terhadap korban dan pada saat korban sudah meninggal, lalu tersangka membawa korban mencari tempat pembuangan mayat tersebut. Dan di wilayah Gunung Putri, mayat korban dibuang oleh tersangka," pungkasnya</p>
<p>Pelaku ditangkap di wilayah Indramayu yang juga merupakan kampung halaman pelaku. Saat ini, pelaku AS sudah mendekam di balik jeruji besi dan diancam pasal tindak pidana pembunuhan dan pembunuhan berencana</p>
<p>"Juga pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur pasal 338, 340 dan 365 ayat 3 yang mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya</p>
<p>Pelaku diancam dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun penjara, penjara seumur hidup, atau hukuman mati.</p>
<p>Sementara itu, kasar Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi membenarkan, bahwa korban dan pelaku sudah masing masing memiliki keluarga</p>
<p>"Korban punya suami, pelaku juga punya isteri. (Kampung halaman pelaku) Di indramayu," tandasnya</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Kantor DPRD Jatim Digeledah, KPK Boyong 3 Koper Dokumen</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/kantor-dprd-jatim-digeledah-kpk-boyong-3-koper-dokumen</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/kantor-dprd-jatim-digeledah-kpk-boyong-3-koper-dokumen</guid>
<description><![CDATA[ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga koper dokumen barang bukti perkara tindak pidana korupsi yang menyeret salah satu pimpinan DPRD Jatim sebagai tersangka. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f5303759faa.jpg" length="196497" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 20 Dec 2022 12:00:08 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>KPK, DPRD Jatim</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SURABAYA, CEKLISAATU</strong> - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga koper dokumen barang bukti perkara tindak pidana korupsi yang menyeret salah satu pimpinan DPRD Jatim sebagai tersangka.&nbsp;</p>
<p>Penyitaan tersebut hasil penggeledahan lembaga anti rasuah di Kantor DPRD Jatim pada Senin sore hingga malam hari, 19 Desember 2022.</p>
<p>Penggeledahan ini juga menyusul penetapan empat orang tersangka, usai dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 Desember lalu. Ruang kerja Kepala Sub Bagian Rapat dan Risalah Sekretariat DPRD Jatim Zaenal Afif Subeki pun turut disegel KPK.&nbsp;</p>
<p>Petugas KPK tampak keluar dari Gedung DPRD Jatim sekitar pukul 22.00 WIB, dengan membawa tiga koper diduga berisi dokumen barang bukti, yang kemudian masing-masing dimasukkan ke dalam tiga mobil yang berbeda.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/kpk-tetapkan-wakil-ketua-dprd-jatim-tersangka-ini-kronologinya">KPK Tetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Tersangka, Ini Kronologinya</a><strong></strong></strong></p>
<p>Afif turut keluar dari Gedung DPRD Jatim bersama petugas KPK yang mengamankan tiga koper tersebut.&nbsp;</p>
<p>Selanjutnya Afif juga terlihat meninggalkan gedung DPRD Jatim dengan mengemudikan sendiri salah satu mobil, beriringan dengan sejumlah mobil lainnya yang ditumpangi petugas KPK.&nbsp;</p>
<p>Di dalam mobil yang dikemudikan Afif, tampak dua orang petugas KPK mendampingi duduk di bangku tengah.&nbsp;</p>
<p>Belum diketahui iring-iringan mobil berisi aparat KPK tersebut menuju usai melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Jatim.</p>
<p>KPK sebelumya telah menetapkan empat orang tersangka dalam OTT dugaan suap pengelolaan dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jatim, sekaligus mengamankan barang bukti, salah satunya berupa uang tunai senilai Rp1 miliar.&nbsp;</p>
<p>"Empat orang ditetapkan tersangka, yaitu Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, Staf Ahli Sahat di DPRD Jatim Rusdi, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus selaku koordinator kelompok masyarakat/ Pokmas Abdul Hamid dan Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi alias Eeng," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers di Jakarta belum lama ini.&nbsp;</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Jadi Tersangka Dugaan Suap, Hakim Yustisial MA Ditahan KPK</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/jadi-tersangka-dugaan-suap-hakim-yustisial-ma-ditahan-kpk</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/jadi-tersangka-dugaan-suap-hakim-yustisial-ma-ditahan-kpk</guid>
<description><![CDATA[ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan seorang Hakim Yustisial di Mahkamah Agung (MA) sebagai tersangka suap pengurusan perkara. Kali ini, Hakim Edy Wibowo (EW) ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap pengurusan perkara kasasi kepailitan di MA. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202212/image_750x500_63905080db59f.jpg" length="156619" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 20 Dec 2022 11:00:06 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>KPK, MA, Hakim Yustisial</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA, CEKLISAATU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan seorang Hakim Yustisial di Mahkamah Agung (MA) sebagai tersangka suap pengurusan perkara. Kali ini, Hakim Edy Wibowo (EW) ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap pengurusan perkara kasasi kepailitan di MA.</p>
<p>Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, Edy Wibowo akan menjalani penahanan untuk 20 hari ke depan. Penahanan ini penting dilakukan untuk menyelesaikan berkas acara pemeriksaan.</p>
<p>&ldquo;Untuk keperluan dari proses penyidikan, tim penyidik saat ini menahan tersangka EW selama 20 hari pertama, dimulai tanggal 19 Desember 2022 sampai dengan 7 Januari 2023 di Rutan KPK pada gedung merah putih,&rdquo; kata Firli saat konferensi pers di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 19 Desember 2022.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/vonis-hukuman-rahmat-effendi-diperberat-jadi-12-tahun">Vonis Hukuman Rahmat Effendi Diperberat Jadi 12 Tahun</a><strong></strong></strong></p>
<p>Firli menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Hakim Yustisial Edy Wibowo merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya.&nbsp;</p>
<p>"Korupsi di sektor peradilan telah mencederai marwah penegakan hukum di Indonesia, maka KPK tidak berhenti hanya pada upaya penindakan saja," ujarnya.&nbsp;</p>
<p>KPK menetapkan Hakim Yustisial di Mahkamah Agung (MA), Edy Wibowo (EW) sebagai tersangka hasil pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara. Edy Wibowo diduga menerima suap secara bertahap Rp3,7 miliar terkait pengurusan perkara kasasi kepailitan yang sedang berproses di MA.</p>
<p>Edy Wibowo diduga menerima suap sebesar Rp3,7 miliar melalui perantaraan orang kepercayaannya. Adapun, orang kepercayaan Edy Wibowo yakni, dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di MA, Muhajir Habibie (MH) dan Albasri (AB). Keduanya sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka KPK.</p>
<p>Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan 13 orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Adapun, ke-13 tersangka tersebut yakni, dua Hakim Agung, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Kemudian, dua Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti, Elly Tri Pangestu dan Prasetio Nugroho.</p>
<p>Selanjutnya, Staf Gazalba Saleh, Redhy Novarisza; empat PNS MA, Desy Yustria (DY), Muhajir Habibie (MH), Nurmanto Akmal (NA), dan Albasri (AB). Lantas, dua Pengacara, Theodorus Yosep Parera (TYP) dan Eko Suparno (ES). Terakhir, dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).&nbsp;</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Jelang Natatu, 11 Teroris Ditangkap Densus 88</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/jelang-natatu-11-teroris-ditangkap-densus-88</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/jelang-natatu-11-teroris-ditangkap-densus-88</guid>
<description><![CDATA[ Jelang Natatu, 11 Teroris Ditangkap Densus 88 ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202212/image_750x500_639ff187aff54.jpg" length="155296" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 19 Dec 2022 12:20:32 +0700</pubDate>
<dc:creator>Nelvi</dc:creator>
<media:keywords>Teroris</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 11 teroris di wilayah Sumatera Utara.</p>
<p>Masyarakat diminta tetap tenang menyikapi penangkapan teroris ini. Polri memastikan semaksimal mungkin mengamankan seluruh rangkaian kegiatan masyarakat.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/nasional/eks-teroris-duga-jenis-bom-di-polsek-astana-anyar-bandung-berjuluk-ibu-setan">Eks Teroris Duga Jenis Bom di Polsek Astana Anyar Bandung Berjuluk 'Ibu Setan'</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Sebelum Operasi Lilin ini, Densus 88 melaksanakan kegiatan preventif strike di wilayah Sumatera berhasil mengamankan 11 pelaku teroris," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin 19 Desember 2022.</p>
<p>Namun, Irjen Dedi belum dapat menjelaskan lebih jauh mengenai penangkapan tersebut.</p>
<p>"Dan kita mohon dukungan dari masyarakat bersama-sama dalam rangka mengantisipasi segala macam kemungkinan yang bisa terjadi di dalam perayaan Natal maupun Tahun Baru," ucap Dedi.</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Eks Kasatpol PP Makassar Tewas Jelang Sidang Tuntutan Pembunuhan Berencana</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/eks-kasatpol-pp-makassar-tewas-jelang-sidang-tuntutan-pembunuhan-berencana</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/eks-kasatpol-pp-makassar-tewas-jelang-sidang-tuntutan-pembunuhan-berencana</guid>
<description><![CDATA[ Muh Iqbal Asnan terdakwa kasus penembakan pegawai Dinas Perhubungan Makassar meninggal dunia. Iqbal meninggal saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f53f8a6de3d.jpg" length="112349" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 19 Dec 2022 11:00:04 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Kasatpol PP, Makassar</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MAKASSAR, CEKLISSATU</strong> - Muh Iqbal Asnan terdakwa kasus penembakan terhadap pegawai Dinas Perhubungan Makassar meninggal dunia. Iqbal meninggal saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.</p>
<p>Sidang tuntutan terhadap Iqbal Asnan bersama tiga terdakwa lainnya rencananya akan digelar pada Rabu 21 Desember 2022 di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, dengan agenda sidang pembacaan surat tuntutan oleh JPU.</p>
<p>Kepala Bagian Protokol dan Dokumentasi Pimpinan Pemkot Makassar Muh Zuhur Dg Ranca membenarkan dan mengaku dirinya mendapatkan kabar duka tersebut dari pegawainya.</p>
<p>"Iya, saya juga disampaikan pegawai Dishub kalau (Iqbal Asnan) meninggal," kata Zuhur, Minggu 18 Desember 2022.</p>
<p></p>
<p>Sejak terjerat kasus pembunuhan berencana terhadap pegawai Dishub Makassar itu, kata Zuhur, kondisi kesehatan Iqbal Asnan memburuk dan kerap sakit-sakitan. Bahkan, terdakwa harus dilarikan ke rumah sakit sejak Sabtu 17 Desember kemarin.</p>
<p>"Dari infonya dia masuk RS Bhayangkara kemarin karena,kondisinya memburuk," kata dia.&nbsp;</p>
<p>Jenazah Iqbal Asnan saat ini sudah berada di rumah duka untuk disemayamkan. Namun Zuhur belum mengetahui dimana almarhum akan dimakamkan.&nbsp;</p>
<p>Kasus pembunuhan berencana terhadap Najamuddin Sewang, pegawai Dishub Makassar ini menjerat Iqbal Asnan sebagai otak kejahatan bersama Muh Asri, Sulaeman dan Chaerul Akmal. Para terdakwa pun didakwa dengan dakwaan premier oleh JPU pasal 340 juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KHUP tentang pembunuhan berencana.</p>
<p>Sementara dakwaan sekunder para terdakwa dikenakan pasal 338 juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KHUP.</p>
<p>Sidang tuntutan terhadap mantan Kasatpol PP Makassar bersama tiga terdakwa lainnya rencananya akan digelar pada Rabu 21 Desember pekan depan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar dengan agenda sidang pembacaan surat tuntutan oleh JPU.</p>
<p>Tak hanya itu, Iqbal Asnan juga terjerat dalam kasus dugaan korupsi anggaran tunjangan operasional Satpol PP Makassar. Dalam kasus ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan telah menetapkan Iqbal Asnan sebagai tersangka bersama Kepala Dinas Perhubungan Makassar, Iman Hud dan Kasi Pengendali dan Operasional Satpol PP Makassar, Abd Rahim.</p>
<p>Selama ini, Iqbal Asnan telah menjalani masa proses hukumnya dengan menempati Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Makassar.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Jasad Pria di Sungai Ciliwung Kota Bogor Warga Banyuresmi Cigudeg </title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/jasad-pria-di-sungai-ciliwung-kota-bogor-warga-banyuresmi-cigudeg</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/jasad-pria-di-sungai-ciliwung-kota-bogor-warga-banyuresmi-cigudeg</guid>
<description><![CDATA[ Jasad Pria di Sungai Ciliwung Kota Bogor Warga Banyuresmi Cigudeg  ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202212/image_750x500_639dba9cf02fd.jpg" length="86224" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 17 Dec 2022 19:50:03 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Jasad Pria</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong>- Jasad pria berinisial H usia 32 tahun yang ditemukan di aliran sungai Ciliwung Kelurahan Kedung Badak, Kota Bogor Jumat pagi 16 Desember 2022, &nbsp;warga Kampung Cigaling , Desa Banyuresmi Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.</p>
<p>Korban merupakan seorang duda, sudah bercerai sejak tiga &nbsp;tahun silam dan memiliki satu orang anak laki berusia 7 tahun.</p>
<p>"Ia dulu memang sebelum menikah tinggal di sini sama orang tuanya, tapi semenjak menikah sama warga Leuwiliang gak tinggal di sini lagi, dan informasinya sudah tiga tahun ini cerai dan gak tahu semenjak cerai memang gak pulang ke sini ke rumah orangtuanya,"kata Ketua RT setempat Sahar kepada wartawan.</p>
<p>Lanjut Sahar, &nbsp;apalagi semenjak ibu kandungnya sudah meninggal dunia &nbsp;yang ada di sini hanya bapak sama ibu sambungnya, sehingga korban sudah jarang terlihat.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/daerah/viral-video-bupati-cianjur-sebut-bencana-membawa-berkah">Viral Video Bupati Cianjur Sebut Bencana Membawa Berkah</a><strong></strong></strong></p>
<p><br />"Emang saya jarang lihat semenjak itu, apalagi pas cerai sama istrinya gak tahu lagi kabarnya,"katanya.</p>
<p><br />Lebih lanjut, saat ditemukan Sahar bersama Kades Banyuresmi mendatangi Mako Polresta Bogor di sana dirinya sempat ditanya pihak kepolisian terkait korban.</p>
<p>"Sempat di wawancara sama polisi yang saya tahu, itu saja udah jarang ke sini memang,"katanya.</p>
<p>Dan saat &nbsp;bapaknya melihat jasad korban itu ada luka dibagian dahi seperti bekas benda tumpul.</p>
<p><br />"Tapi gak tahu itu karena terjatuh apa karena korban tindak kriminal,"katanya.</p>
<p><br />Dan juga kata ketua RT &nbsp;saat itu korban hanya memakai sweater dan celana jeans tidak membawa tas hanya saja ada dompet dan handphone.</p>
<p></p>
<p><br />"Gak bawa tas gak tahu saya kalau dia mau kemana mananya saya kemarin ngater orang tuanya dan korban sudah dimakamkan tadi malam &nbsp;setelah pulang dari RS Kramat jati,"ungkapnya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Belum Sepekan,  Dua Mayat Dugaan Pembunuhan Ditemukan di Wilayah Kabupaten Bogor</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/belum-sepekan-dua-mayat-dugaan-pembunuhan-ditemukan-di-wilayah-kabupaten-bogor</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/belum-sepekan-dua-mayat-dugaan-pembunuhan-ditemukan-di-wilayah-kabupaten-bogor</guid>
<description><![CDATA[ Belum Sepekan,  Dua Mayat Dugaan Pembunuhan Ditemukan di Wilayah Kabupaten Bogor ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202212/image_750x500_639d6f84cf6e3.jpg" length="81440" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 17 Dec 2022 15:00:02 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Mayat</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong>- Belum satu pekan, dua mayat dugaan tindak kriminal ditemukan di wilayah Kabupaten Bogor, pertama jasad seorang perempuan ditemukan tidak jauh dari jalan raya Jakarta Bogor Desa Cimandala Sukaraja, setelah itu satu sesosok mayat perempuan juga ditemukan di pinggir kali kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.</p>
<p><br />Untuk jasad wanita yang ditemukan pada Rabu malam &nbsp;14 Desember 2022 di Sukaraja merupakan warga Curug, &nbsp;Pakansari Cibinong Bogor inisial CS 28 tahun.</p>
<p>Sementara penemuan mayat di Gunung Putri, identitasnya masih dalam penyelidikan Reskrim Polres Bogor.</p>
<p><br />Seperti yang diungkapkan Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, sesosok mayat perempuan tanpa identitas ditemukan di pinggir kali kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Mulanya, seorang saksi pedagang hendak mencuci piring ke belakang warung.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/foto/pameran-foto-refleksi-satu-tahun-kinerja-dprd-kota-bogor">Pameran Foto Refleksi Satu Tahun Kinerja DPRD Kota Bogor</a><strong></strong></strong></p>
<p><br />"Ketika saksi sedang mencuci piring di belakang warung, melihat ada sebuah karung di pinggir kali,"kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana.</p>
<p>Penemuan mayat itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB siang tadi. Kondisi karung yang ditemukan sudah dikerubuti lalat.</p>
<p><br />Kemudian saksi memberi tahu suaminya dan sang suami langsung turun ke pinggir kali. Dia lalu mendorong karung dengan menggunakan sepotong bambu.</p>
<p><br />"Ketika karung tersebut didorong, kemudian saksi melihat ada kaki keluar dari dalam karung tersebut," ujarnya.</p>
<p><br />Bahkan saat itu saksi berpikir bahwa di dalam karung tersebut diduga berisi mayat manusia. Kemudian saksi &nbsp;naik ke atas dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT.</p>
<p><br />"Tidak lama kemudian, Pak RT datang ke warung dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas, lalu Bhabinkamtibmas lapor KPD Kapolsek saat itu juga melaporkan ke Kapolsek dan Kapolsek Turun langsung kelokasi danjuga berkoordinasi bersama kasat Reskrim,"katanya.</p>
<p><br />Kemudian anggota Reskrim Polres Bogor menuju lokasi penemuan mayat dalam karung tersebut. Mayat dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dialukan otopsi.&nbsp;</p>
<p><br />"Korban meninggal dunia belum diketahui penyebabnya, dan saat ini Pihak Kepolisian Polsek Gunung Putri Bersama Sat Reskrim Polres Bogor Melakukan Penyelidikan Lebih Lanjut,", ungkapnya.&nbsp;</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>WN AS Jadi Tersangka Korupsi Satelit Kemenhan</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/wn-as-jadi-tersangka-korupsi-satelit-kemenhan</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/wn-as-jadi-tersangka-korupsi-satelit-kemenhan</guid>
<description><![CDATA[ Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan seorang Warga Negara (WN) Amerika Serikat (AS) sebagai tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) 2012-2021. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f52f8244b77.jpg" length="230118" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 16 Dec 2022 21:00:08 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>WN AS, Kemenhan, Korupsi</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan seorang Warga Negara (WN) Amerika Serikat (AS) sebagai tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123&deg; Bujur Timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) 2012-2021.&nbsp;</p>
<p>"Terdapat pengembangan penetapan tersangka baru yaitu seorang warga negara Amerika Serikat atas nama TVH," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat 16 Desember 2022.</p>
<p>Sebelumnya, Tim Penyidik Konektivitas telah menetapkan tiga tersangka. Dengan begitu, sampai saat ini total tersangka berjumlah empat orang.&nbsp;</p>
<p>Ketut menerangkan, keempat tersangka tersebut juga telah dilakukan proses cegah tangkal, di mana mereka tidak boleh bepergian ke luar wilayah Indonesia serta masing-masing melakukan wajib lapor.</p>
<p>"Dalam proses penyidikan, Tim Penyidik Koneksitas telah melakukan koordinasi secara intensif dengan berbagai kementerian dan lembaga baik di dalam maupun luar negeri," ucapnya.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/kpk-tetapkan-wakil-ketua-dprd-jatim-tersangka-ini-kronologinya">KPK Tetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Tersangka, Ini Kronologinya</a><strong></strong></strong></p>
<p>Sebagaimana diketahui, dalam perkara ini, Tim Penyidik Koneksitas juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset tanah dan bangunan yang merupakan milik para tersangka dalam rangka kepentingan pengembalian kerugian negara.&nbsp;</p>
<p>Proses penyidikan saat ini masih terfokus pada dugaan korupsi proses sewa satelit Artemis milik Avanti. Dari laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara, laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor: PE.03.03/SR-607/D5/02/2022 tanggal 12 Agustus 2022 terdapat kerugian negara dengan nilai sekitar Rp453.094.059.540,68 (Rp453 miliar).</p>
<p>Selain itu, Tim Penyidik Koneksitas masih terus bekerja untuk melengkapi alat bukti, berikut syarat formal dan syarat material lainnya guna melengkapi berkas perkara korupsi tersebut. Hal itu agar dalam waktu dekat bisa dilimpahkan untuk diperiksa dan diadili di Pengadilan.&nbsp;</p>
<p>Akibat perbuatannya, keempat tersangka disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Beredar Barang Impor Palsu, DJKI Sita 403.200 Pisau Cukur</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/beredar-barang-impor-palsu-djki-sita-403200-pisau-cukur</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/beredar-barang-impor-palsu-djki-sita-403200-pisau-cukur</guid>
<description><![CDATA[ Beredar Barang Impor Palsu, DJKI Sita 403.200 Pisau Cukur ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202212/image_750x500_639c115e28929.jpg" length="153486" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 16 Dec 2022 19:30:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Taufik</dc:creator>
<media:keywords>Impor Palsu</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM bersama Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melakukan penindakan atas upaya importasi 403.200 buah pisau cukur merek "Getlitey" yang diduga melanggar kekayaan intelektual (KI).</p>
<p>Pisau cukur yang diimpor oleh perusahaan PT Meyer Karya Abadi dari China tersebut menjadi barang bukti dalam penindakan yang dilakukan petugas Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang pada Kamis, 15 Desember 2022 lalu.</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan, dilakukan pencegahan serta pemberian notifikasi kepada pemegang merek terdaftar "Gillete", yaitu PT Procter &amp; Gamble Home Products Indonesia.</p>
<p>Pihak pemegang merek telah bersedia melanjutkan proses pencegahan dan ditindaklanjuti dengan permohonan penangguhan sementara. Permohonan tersebut dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Semarang untuk kemudian dijadwalkan pemeriksaan fisik bersama Bea Cukai Tanjung Emas.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/lifestyle/ingin-awet-muda-berikut-makanan-untuk-cegah-penuaan-dini-6136">Ingin Awet Muda? Berikut Makanan untuk Cegah Penuaan Dini</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI siap untuk menerima laporan pengaduan dari pemilik KI apabila terhadap penangguhan sementara ini ingin dilanjutkan penanganan perkaranya ke ranah pidana," tegas Koordinator Pengaduan dan Administrasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Budi Hadisetyono.</p>
<p>Budi mengatakan bahwa peredaran barang palsu seperti ini dapat menimbulkan kerugian bagi konsumen, termasuk keselamatan dan kesehatan konsumen akibat fungsi produk yang tidak optimal.</p>
<p>DJKI mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dalam memasarkan produk yang telah ada pemilik KI-nya. "Jika memang sudah ada pemegang hak yang resmi, sebaiknya meminta izin atau lisensi dari pemegang hak," ungkapnya.</p>
<p>Sementara itu, Koordinator Pelayanan Hukum dan Fasilitasi Komisi Banding Merek, Nova Susanti menuturkan bahwa pihak ketiga sebenarnya bisa menggunakan atau memproduksi produk selama ada izin dari pemilik hak.</p>
<p>"Di tengah kemajuan teknologi saat ini masyarakat tidak lagi bisa beralasan tidak tahu asal muasal pemilik merek karena sudah ada berbagai sumber informasi yang dapat diakses secara daring melalui laman pdki-indonesia.dgip.go.id," ujarnya.</p>
<p>Terpisah, pihak pemilik merek PT. Procter &amp; Gamble Home Products Indonesia turut menyampaikan apresiasinya atas upaya yang dilakukan DJKI dan Bea Cukai dalam penegakan hukum KI untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Reskrim Polres Bogor Ungkap Jasad Wanita Ditemukan Pinggir Jalan, Diduga Korban Kekerasan</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/reskrim-polres-bogor-ungkap-jasad-wanita-ditemukan-pinggir-jalan-diduga-korban-kekerasan</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/reskrim-polres-bogor-ungkap-jasad-wanita-ditemukan-pinggir-jalan-diduga-korban-kekerasan</guid>
<description><![CDATA[ Reskrim Polres Bogor Ungkap Jasad Wanita Ditemukan Pinggir Jalan, Diduga Korban Kekerasan ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202212/image_750x500_639c40902c90a.jpg" length="125365" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 16 Dec 2022 18:30:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Jasad Wanita</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong>- Satreskrim Polres Bogor ungkap Jasad wanita berinisial CS 28 tahun warga Kampung Curug Cibinong Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dari hasil penyelidikan sementara, merupakan korban dugaan kekerasan. Namun, untuk memastikan ada unsur lain, pihaknya masih menunggu hasil autopsi yang diperkirakan satu minggu baru keluar.</p>
<p>"Untuk menentukan dia meninggal karena apa itu harus autopsi, secara kasat mata memang ada dugaan tindak kekerasnnya," kata Kasatreskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro saat dikonfirmasi 16 Desember 2022.</p>
<p><br />Selain itu, kondisi celana yang di pakai korban pun dalam keadaan terbuka. Namun, AKP Yohanes Redhoi Sigiro belum bisa menyimpulkan apakah korban juga mengalami kekerasan seksual.</p>
<p><br />"Dalam autopsi kan ada swab vagina, nanti akan ketahuan apakah ada pemerkosaan atau kekerasan seksualnya," katanya.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/internasional/dick-clarks-new-years-rocking-eve-di-new-york-bakal-diisi-j-hope-bts">Dick Clark's New Year's Rocking' Eve di New York Bakal Diisi J-Hope BTS</a><strong></strong></strong></p>
<p><br />Saat ini, kata dia, pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari RS Polri Kramat Jati Jakarta.</p>
<p><br />"Kami masih menunggu hasil autopsi resminya, biasanya paling cepat itu satu minggu, paling lama bisa sampe dua minggu," katanya.</p>
<p><br />Sebelumnya pada Rabu malam 14 Desember 2022 warga Sukaraja penyelidikan terhadap penemuan jasad wanita tanpa identitas di Jalan Raya Jakarta Bogor, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.</p>
<p><br />Saat ditemukan, jasad korban dalam kondisi penuh luka pada bagian wajah dan lehernya.&nbsp;</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>KPK Tetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Tersangka, Ini Kronologinya</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/kpk-tetapkan-wakil-ketua-dprd-jatim-tersangka-ini-kronologinya</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/kpk-tetapkan-wakil-ketua-dprd-jatim-tersangka-ini-kronologinya</guid>
<description><![CDATA[ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua P Simandjuntak sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jatim. Dia diduga menerima Rp 5 miliar dalam kasus ini. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202212/image_750x500_639bedb27f32a.jpg" length="115171" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 16 Dec 2022 11:03:06 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>KPK, Wakil Ketua DPRD</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua P Simandjuntak sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jatim. Dia diduga menerima Rp 5 miliar dalam kasus ini.</p>
<p>"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Pokmas, Tersangka STPS (Sahat) telah menerima uang sekitar Rp 5 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanah dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 16 Desember 2022 dini hari.</p>
<p>Selain Sahat, KPK menjerat tiga tersangka lainnya, yakni Rusdi selaku Staf Ahli Sahat, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid, dan Koordinator Lapangan Pokmas bernama Ilham Wahyudi alias Eeng.</p>
<p>Mereka ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan KPK.</p>
<p>Johanis menyebut, untuk tahun anggaran 2020 dan 2021 dalam APBD Pemprov Jatim merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp 7,8 triliun kepada badan, lembaga, hingga organisasi kemasyarakatan (ormas) yang ada di Pemprov Jatim.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/wakil-ketua-dprd-jatim-terjaring-ott-kpk-diduga-korupsi-dana-hibah">Wakil Ketua DPRD Jatim Terjaring OTT KPK, Diduga Korupsi Dana Hibah</a><strong></strong></strong></p>
<p>Distribusi penyalurannya antara lain melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas) untuk proyek infrastruktur hingga sampai tingkat pedesaan. Terkait pengusulan dana belanja hibah tersebut merupakan penyampaian aspirasi dan usulan dari para anggota DPRD Jatim, salah satunya adalah Sahat.</p>
<p>Sahat menawarkan diri membantu dan memperlancar pengusulan pemberian dana hibah tersebut dengan adanya kesepakatan pemberian sejumlah uang sebagai uang muka alias ijon. Kemudian Abdul Hamid menerima tawaran tersebut.</p>
<p>Diduga Sahat mendapat bagian 20 persen dari nilai penyaluran dana hibah yang akan disalurkan sedangkan Abdul Hamid mendapatkan bagian 10 persen. Adapun besaran nilai dana hibah yaitu di tahun 2021 dan 2022 telah disalurkan masing-masing sebesar Rp 40 miliar.&nbsp;</p>
<p>Agar alokasi dana hibah untuk tahun 2023 dan 2024 bisa kembali diperoleh Pokmas, Abdul Hamid kemudian kembali menghubungi Sahat dan sepakat menyerahkan sejumlah uang sebagai ijon sebesar Rp 2 miliar.</p>
<p>Realisasi uang ijon tersebut dilakukan pada Rabu (13/12/2022) dimana Abdul Hamid melakukan penarikan tunai sebesar Rp 1 miliar dalam pecahan mata uang rupiah di salah satu Bank di Sampang dan kemudian menyerahkannya pada Eeng untuk dibawa ke Surabaya.</p>
<p>Eeng pun menyerahkan uang Rp 1 miliar tersebut pada Rusdi sebagai orang kepercayaan Sahat di salah satu mal di Surabaya. Setelah uang diterima, Sahat memerintahkan Rusdi menukar uang Rp 1 miliar tersebut di salah satu money changer dalam bentuk pecahan mata uang SGD dan USD.</p>
<p>Rusdi kemudian menyerahkan uang tersebut pada Sahat di salah satu ruangan yang ada di gedung DPRD Provinsi Jawa Timur. Sedangkan sisa Rp 1 miliar yang dijanjikan Abdul Hamid akan diberikan pada Jumat 16 Desember 2022.</p>
<p>Atas perbuatannya, Abdul Hamid dan Eeng sebagai penyusp disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.</p>
<p>Sementara Sahat dan Rusdi sebagai penerima disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau b Jo Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Wakil Ketua DPRD Jatim Terjaring OTT KPK, Diduga Korupsi Dana Hibah</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/wakil-ketua-dprd-jatim-terjaring-ott-kpk-diduga-korupsi-dana-hibah</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/wakil-ketua-dprd-jatim-terjaring-ott-kpk-diduga-korupsi-dana-hibah</guid>
<description><![CDATA[ Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur atas kasus dana hibah ke kelompok masyarakat. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f52f8244b77.jpg" length="230118" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 15 Dec 2022 19:15:08 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>OTT, KPK</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur atas kasus dana hibah ke kelompok masyarakat.</p>
<p>Ketua KPK Firli Bahuri OTT terhadap Sahat Tua Simanjuntak dilaksanakan pada Rabu malam, Rabu 14 Desember 2022, pukul 20.24 WIB.&nbsp;</p>
<p>"KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Kamis 15 Desember 2022.</p>
<p>Kini, Sahat masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan.</p>
<p>Selain Sahat, tim penindakan juga mengamankan tiga orang lain. Di antaranya staf DPRD Jatim dan pihak swasta.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/kpk-segera-periksa-anggota-dpr-fraksi-pkb-terkait-kasus-suap-rektor-unila">KPK Segera Periksa Anggota DPR Fraksi PKB Terkait Kasus Suap Rektor Unila</a><strong></strong></strong></p>
<p>Sahat Tua Simanjuntak sendiri merupakan politikus Partai Golkar. Dia dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Jatim pada 31 Agustus 2019.</p>
<p>Sahat pernah berprofesi sebagai advokat. Namun, sejak 2009, dia terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur hingga 2014.</p>
<p>Tak sampai di situ, Sahat kembali terpilih menjadi anggota DPRD untuk periode 2014 sampai 2019. Karier politiknya berlanjut pada 2019 di mana dia kembali terpilih menjadi anggota DPRD. Periode jabatannya hingga 2024.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Vonis Hukuman Rahmat Effendi Diperberat Jadi 12 Tahun</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/vonis-hukuman-rahmat-effendi-diperberat-jadi-12-tahun</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/vonis-hukuman-rahmat-effendi-diperberat-jadi-12-tahun</guid>
<description><![CDATA[ Majelis hakim Pengadilan Tinggi Bandung memvonis 12 tahun penjara terhadap Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202212/image_750x500_639941e6da203.jpg" length="107637" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 14 Dec 2022 10:30:07 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Rahmat Effendi, Vonis</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG, CEKLISSATU</strong> - Majelis hakim Pengadilan Tinggi Bandung memvonis 12 tahun penjara terhadap Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi.&nbsp;</p>
<p>PT Bandung menganulir vonis tingkat pertama terhadap Rahmat Effendi. Diketahui Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung memvonis politikus Partai Golkar itu 10 tahun penjara.</p>
<p>Dilihat dari Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Putusan itu bernomor 48/PID.TPK/2022/PT BDG. Selain divonis bui, Rahmat Effendi diwajibkan membayar pidana denda senilai Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara.</p>
<p>"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun serta pidana sejumlah Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan," kata putusan tersebut yang dibacakan oleh hakim ketua Nur Aslam Bustaman, Selasa 13 Desember 2022.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/nasional/kendaraan-dilarang-masuk-kawasan-bromo-pada-akhir-hingga-awal-tahun">Kendaraan Dilarang Masuk Kawasan Bromo pada Akhir hingga Awal Tahun</a><strong></strong></strong></p>
<p>Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen didakwa menerima suap sebesar Rp 10.450.000.000, atau sekitar Rp 10,4 miliar.</p>
<p>Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, penerimaan suap sebesar Rp 10,4 miliar tersebut terdiri dari Lai Bui Min senilai Rp 4,1 miliar, Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin sebesar Rp 3 miliar, dan berasal dari Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR), Suryadi Mulya sebesar Rp 3.350.000.000.</p>
<p>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi putusan Hakim Pengadilan Tinggi tersebut. Sebab, pria yang akrab disapa Bang Pepen itu tetap dinyatakan bersalah.</p>
<p>"KPK apresiasi majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut yang tetap menyatakan terdakwa terbukti bersalah sebagaimana tuntutan dan putusan tingkat pertama," ujar Juru Bicara KPK Ali FIkri, Rabu 14 Desember 2022.</p>
<p>Meski begitu, KPK belum menerima salinan putusan lengkap tersebut. Ali berharap putusan turut mengakomodir pidana pengganti yang sebelumnya dipermasalahkan KPK dalam putusan tingkat pertama.</p>
<p>"Karena efek jera pelaku juga dapat dilakukan melalui hukuman uang pengganti maupun perampasan aset," jelas Ali.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Viral Oknum Anggota TNI AU Lanud Atang Sendjaja Diduga Aniaya Lansia</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/viral-oknum-anggota-tni-au-lanud-atang-sendjaja-diduga-aniaya-lansia</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/viral-oknum-anggota-tni-au-lanud-atang-sendjaja-diduga-aniaya-lansia</guid>
<description><![CDATA[ Viral Oknum Anggota TNI AU Lanud Atang Sendjaja Diduga Aniaya Lansia ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202212/image_750x500_6398a0ac74546.jpg" length="33015" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 13 Dec 2022 23:00:20 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Aniaya</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong>- Terjadi lagi aksi kekerasan dilakukan anggota TNI, kali ini kekerasan itu dilakukan oknum Anggota TNI Angkatan Udara (AU) Lanud Atang Senjaya (Ats) terhadap pria lanjut usia bahkan video penganiayaan itu viral di Sosial Media. Saa Saat ini Pratu SH sedang di proses pemeriksaan di POM AU Lanud Atang Sendjaja.</p>
<p>"Ia kejadian itu benar anggota TNI AU yang baru sebulan tugas di Ats,'"kata Kepala Penerangan Lanud Ats Letkol Adam saat dikonfirmasi via sambung telepon Selasa malam 13 Desember 2022.</p>
<p>Adam menjelaskan kasusnya sedang di proses bahkan langsung ditahan oleh pihak POM AU, menurut Adam kejadian itu sudah tidak bisa ditoleransi dan harus ada tindakan tegas.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/peristiwa/waspadajelang-natal-dan-tahun-baru-kawanan-copet-beraksi-di-pasar">Waspada!Jelang Natal dan Tahun Baru, Kawanan Copet Beraksi di Pasar&nbsp;</a><strong></strong></strong></p>
<p><br />"Harus ditindak tidak bisa dibiarkan, dan sedang kita dalami, untuk statusnya anggota masih baru sebulan dan pindahan,"tegasnya.</p>
<p><br />Sementara itu diketahui oknum anggota Lanud Atang Sendjaja Pratu SH, baru berdinas di Lanud Atang Sandjaja sejak sekitar sebulan lalu. Sebelumnya yang bersangkutan dinas di Lanud Biak.&nbsp;</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>KPK Segera Periksa Anggota DPR Fraksi PKB Terkait Kasus Suap Rektor Unila</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/kpk-segera-periksa-anggota-dpr-fraksi-pkb-terkait-kasus-suap-rektor-unila</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/kpk-segera-periksa-anggota-dpr-fraksi-pkb-terkait-kasus-suap-rektor-unila</guid>
<description><![CDATA[ Penyidikan kasus suap penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung (Unila) tahun akademik 2022 terus berlanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Kadafi. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f531ef43bc3.jpg" length="205901" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 12 Dec 2022 14:30:08 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Unila, KPK, PKB</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Penyidikan kasus suap penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung (Unila) tahun akademik 2022 terus berlanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Kadafi.&nbsp;</p>
<p>Kadafi akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Rektor nonaktif Unila Karomani.</p>
<p>"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, atas nama Muhammad Kadafi, anggota DPR RI," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin 12 Desember 2022.</p>
<p>Masih belum diketahui apa yang akan digali penyidik dari Kadafi. Diketahui Kadafi disebut sempat menitipkan calon mahasiswa baru ke Unila lewat Karomani.</p>
<p>Selain Kadafi, tim penyidik juga akan memeriksa Pimpinan Cabang Bank BNI Tanjung Karang Imam Bustami.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/geledah-rumah-rektor-unila-kpk-sita-uang-pecahan-dolar-singapura-dan-euro">Geledah Rumah Rektor Unila, KPK Sita Uang Pecahan Dolar Singapura dan Euro</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Saksi akan diperiksa untuk tersangka KRM (Karomani)," kata Ali.</p>
<p>Diketahui, KPK menetapkan Rektor Unila Karomani sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun akademik 2022.</p>
<p>Selain Karomani, KPK juga menjerat tiga tersangka lainnya, yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan Andi Desfiandi selaku pihak swasta atau terduga penyuap.&nbsp;</p>
<p>Karomani diduga memasang tarif hingga Rp 350 juta bagi calon mahasiswa yang ingin lolos dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru Unila.</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Wanita Pekerja Malam Terjaring Razia Pol PP</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/wanita-pekerja-malam-terjaring-razia-pol-pp</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/wanita-pekerja-malam-terjaring-razia-pol-pp</guid>
<description><![CDATA[ Wanita Pekerja Malam Terjaring Razia Pol PP ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202212/image_750x500_6395979694698.jpg" length="122232" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 11 Dec 2022 15:45:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Wanita Pekerja Malam</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong>-Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat gencar melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) ke sejumlah tempat hiburan malam (THM), yang diduga jadi tempat maksiat setiap malam dan peredaran minuman keras.&nbsp;</p>
<p>Razia yang dilakukan pada Sabtu malam 10 Desember 2022 pukul 23.00 Wib, &nbsp;berhasil menjaring wanita pekerja malam yang tengah malam dibeberapa THM</p>
<p>"Untuk razia penyakit masyarakat malam ini, kita membawa wanita malam yang terjaring untuk dilakukan pendataan. Bilamana nantinya saat razia masih juga kena maka akan dikirim ke tempat rehabilitasi,"kata Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Kemang Yazidil Bustomi kepada wartawan, Minggu 11 Desember 2022.</p>
<p><br />"Bila ada anak dibawah umur akan kita panggil ortunya dan bila pelajar akan kita panggil pihak sekolahnya itu yang akan kita terapkan, sehingga bila sanksi hukum tertulis tidak mempan akan kita terapkan hukum tidak tertulis yakni norma-norma sosial, krn sy rasa norma sosial akan lebih efektif dan lebih membuat jera,"katanya.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/nasional/menteri-kabinet-hadiri-tasyakuran-kaesang-pangareb-dan-erina-gudono">Menteri Kabinet Hadiri Tasyakuran Kaesang Pangareb dan Erina Gudono</a><strong></strong></strong></p>
<p><br />Lebih lanjut pria yang &nbsp;juga kerap melakukan tausiah disejumlah Masjid usai subuh berjamaah di wilayah Kecamatan Kemang mengatakan, razia itu dilakukan karena laporan warga yang merasa resah di wilayah Kecamatan Kemang yang selaman ini diduga jsering dijadikan sarang maksiat.</p>
<p><br />Maka &nbsp;dari itu sambungnya, untuk &nbsp;penerapan sistem sanksi terkait penyakit masyarakat ini bila &nbsp;kaku dalam penerapan sanksi berdasarkan Hukum Positif tertulis akan berat.</p>
<p>"Tapi bila kita merubah paradigma dalam hal penerapan sanksi menjadi hukum Norma Sosial ini akan lebih efektif, makanya kami selaku Umaro mengajak para Ulama, para Tokoh untuk saling bersinergi dalam memberangus penyakit ini secara bersama-sama sehingga kami tidak bertepuk sebelah tangan,"ungkapnya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Irwasda PMJ Minta Masyarakat Lebih Peka Orang Dianggap Asing </title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/irwasda-pmj-minta-masyarakat-lebih-peka-orang-dianggap-asing</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/irwasda-pmj-minta-masyarakat-lebih-peka-orang-dianggap-asing</guid>
<description><![CDATA[ Irwasda PMJ Minta Masyarakat Lebih Peka Orang Dianggap Asing  ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202212/image_750x500_6394760e483c8.jpg" length="160761" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 10 Dec 2022 22:00:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>PMJ</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong>- &nbsp;Aksi teror bom panci atau bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Antanyar Bandung beberapa waktu lalu masih mengisahkan kekhalifahan bagi masyarakat. Bahkan, mengecam tindakan yang menewaskan satu orang anggota Polisi.</p>
<p><br />Menanggapi hal itu saat giat malam pelayanan masyarakat menyambut HUT Polda Metro Jaya (PMJ) ke-73 di Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Pol Dwi Gunawan menghimbau kepada masyarakat agar lebih peka terhadap lingkungannya.</p>
<p><br />Kewaspadaan tersebut seperti contohnya jika ada orang asing atau warga yang tak dikenal, dan gerak geriknya mencurigakan agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian.</p>
<p><br />Ia juga berpesan kepada masyarakat agar tetap tenang namun mesti waspada dalam menjaga lingkungannya.</p>
<p><br />"Masyarakat perlu waspada dan siaga untuk menjaga stabilitas kaeamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya masing-masing," kata Kombes Pol Dwi Gunawan kepada wartawan, Jumat 9 Desember 2022.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/nasional/penumpang-transportasi-laut-naik-100-persen-jelang-nataru">Penumpang Transportasi Laut Naik 100 Persen Jelang Nataru</a><strong></strong></strong></p>
<p><br />Selain itu, pihak kepolisian pun akan terus berupaya untuk menjaga kemanan, kenyamanan serta ketertiban masyarakat.</p>
<p><br />"Silahkan saja untuk menghubungi Bhabinkamtibmas kami, tentunya kami akan melakukan pendekatan-pendekatan dengan dibantu pemerintah daerah untuk menghandle guna melakukan antisipasi dini tentunya," katanya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Seorang Pemuda di Bogor Kedapatan Membawa Ganja</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/seorang-pemuda-di-bogor-kedapatan-membawa-ganja</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/seorang-pemuda-di-bogor-kedapatan-membawa-ganja</guid>
<description><![CDATA[ Seorang Pemuda di Bogor Kedapatan Membawa Ganja ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202212/image_750x500_63940f74ef749.jpg" length="170943" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 10 Dec 2022 14:30:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Taufik</dc:creator>
<media:keywords>Ganja</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Tim Opsnal Unit 2 Polresta Bogor Kota mengamankan seorang pemuda mencurigakan di depan pabrik Gemilang Reality, Jalan Sholeh Iskandar, Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada Selasa, 6 Desember 2022 malam.</p>
<p>Usai diperiksa, pemuda berinisial SAJ ini ternyata kedapatan membawa satu kantong goodie bag berwarna merah yang isinya dua bingkisan plastik bercorak hitam putih dengan isi bingkisan tersebut narkotika jenis ganja seberat 873 gram bruto.</p>
<p>"Pengakuan pelaku, barang tersebut ia dapatkan dari seseorang inisial GS yang saat ini masih dalam pengejaran dan masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO)," ucap Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto dalam keterangan pers yang diterima CeklisSatu.com pada Sabtu, 10 Desember 2022.</p>
<p>Agus mengatakan bahwa penangkapan SAJ bermula dari informasi masyarakat lantaran di sekitar Jalan Sholeh Iskandar kerap dijadikan tempat bertransaksi narkoba.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/lifestyle/tips-kurangi-mata-panda-dengan-cara-alami">Tips Kurangi Mata Panda Dengan Cara Alami</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Dari informasi itu tim opsnal unit 2 melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya hingga tertangkaplah SAJ. Kini pelaku diamankan di kantor Sat Narkoba Polresta Bogor Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Hari Jadi Polda Metro Jaya ke 73, Irwasda Sambangi Warga Serap Aduan Kamtibmas di Bojonggede</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/hari-jadi-polda-metro-jaya-ke-73-irwasda-sambangi-warga-serap-aduan-kamtibmas-di-bojonggede</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/hari-jadi-polda-metro-jaya-ke-73-irwasda-sambangi-warga-serap-aduan-kamtibmas-di-bojonggede</guid>
<description><![CDATA[ Hari Jadi Polda Metro Jaya ke 73, Irwasda Sambangi Warga Serap Aduan Kamtibmas di Bojonggede ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202212/image_750x500_6393ffb37aaa4.jpg" length="184014" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 10 Dec 2022 12:00:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Irwasda</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong>-- Untuk menyerap aduan soal keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Bojonggede Kabupaten Bogor, Irwasda Polda Metro Jaya bersama jajaran Polsek Bojonggede menyambangi para ketua RT &nbsp;dan RW dan masyarakat seperti di Kelurahan Pabuaran dan Desa Rawa Panjang pada Jumat malam 9 Desember 2022.</p>
<p>Tidak hanya itu, kedatangannya mereka dalam rangka malam pelayanan masyarakat menyambut HUT Polda Metro Jaya ke-73. Bahkan, dilakukan secara serentak oleh jajaran Polda Metro Jaya diseluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran yang juga turut turun langsung ke masyarakat.</p>
<p><br />Kombes Pol Dwi Gunawan menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan sebagai bentuk pengabdian jajaran kepolisian, dekat dengan masyarakat untuk senantiasa melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.</p>
<p><br />"Malam ini adalah kegiatan bakti Polda Metro Jaya kepada seluruh warga di wilayah hukum Polda Metro Jaya, agar seluruh anggota dekat dengan masyarakat demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakt," kata Kombes Pol Dwi Gunawan kepada wartawan.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/lifestyle/dedie-corbuzier-jadi-letnan-kolonel">Dedie Corbuzier Jadi Letnan Kolonel</a><strong></strong></strong></p>
<p><br />Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Dwi Gunawan berbaur bersama masyarakat mendengarkan arahan dari Kapolda Metro Jaya, secara daring, beberapa poin diantaranya adalah terkait narkoba dan aksi tawuran.</p>
<p><br />"Segala macam bentuk gangguan kamtibmas sampaikan kepada kami, kami tampung dan tentunya akan kita tindak lanjuti dengan langkah-langkah kedepan agar kejahatan-kejahatan yang mengganggu warga ini tidak terjadi lagi," tegasnya.</p>
<p><br />Selain itu, pihaknya juga membuka pintu selebar-lebarnya kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya kepada jajaran Polda Metro Jaya.&nbsp;</p>
<p>"Dalam kesempatan itu kami &nbsp;memberikan kaos dan jam dari Kapolda Metro Jaya untuk diberikan kepada warga jam tersebut diberikan sebagai tanda agar masyarakat ingat kapan waktu roda, waktunya ibadah dan yang lainnya,"kata Irwasda menyampaikan pesan Kapolda.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Pacar Siswi SMA Bekasi yang Buang Bayi saat Ujian Ditangkap Polisi</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/pacar-siswi-sma-bekasi-yang-buang-bayi-saat-ujian-ditangkap-polisi</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/pacar-siswi-sma-bekasi-yang-buang-bayi-saat-ujian-ditangkap-polisi</guid>
<description><![CDATA[ Polisi berhasil menangkap MFJ, pacar pelaku pembuangan bayi berinisial PS (17), siswi SMA di Serang Baru, Bekasi, Jawa Barat. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202212/image_750x500_639319073133c.jpg" length="84332" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 09 Dec 2022 18:30:23 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Bayi, Siswi SMA</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BEKASI, CEKLISSATU</strong> - Polisi berhasil menangkap MFJ, pacar pelaku pembuangan bayi berinisial PS (17), siswi SMA di Serang Baru, Bekasi, Jawa Barat.&nbsp;</p>
<p>PS (17), siswi SMA di Serang Baru, Bekasi, Jawa Barat, melahirkan saat tengah menjalani ujian sekolah, pada Senin 5 Desember 2022. Bayi yang baru dilahirkan itu kemudian dibuang di dekat sekolahnya.</p>
<p>Kapolsek Serang Baru Kompol Josman Harianja mengatakan saat ini penyidik tengah memeriksa pacar pelaku berinisial MFJ tersebut.</p>
<p>"Ya (pacar pelaku ditangkap) sedang proses pemeriksaan," ujarnya, Jumat 9 Desember 2022.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/nasional/tambang-batu-bara-meledak-di-sawahlunto-6-pekerja-tewas">Tambang Batu Bara Meledak di Sawahlunto, 6 Pekerja Tewas</a><strong></strong></strong></p>
<p>Josman menjelaskan pacar pelaku yang baru ditangkap itu juga merupakan seorang siswa siswa kelas 11 di salah satu SMA di wilayah Cibarusah, Bekasi.</p>
<p>Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ia mengatakan MFJ mengaku telah menjalin hubungan dengan PS selama 2 tahun terakhir. Mereka, kata dia, juga sempat beberapa kali berhubungan badan.</p>
<p>"(Pacaran) sejak 2 tahun. Menurut pengakuannya 3 kali (berhubungan badan)," katanya.</p>
<p>Josman Harianja menjelaskan, semula pihaknya mendapat informasi adanya penemuan bayi yang terbungkus jaket almamater salah satu sekolah. Bayi tersebut dalam kondisi meninggal.</p>
<p>"(Saksi) mendatangi lokasi dan terlihat bayi di bungkus jaket almamater salah satu SMA Negeri Kabupaten Bekasi dan hanya terlihat sedikit bagian kepala bayi," ujarnya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Nakhoda Cantika 77 Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara           </title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/nakhoda-cantika-77-terancam-hukuman-10-tahun-penjara</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/nakhoda-cantika-77-terancam-hukuman-10-tahun-penjara</guid>
<description><![CDATA[ Nakhoda KM Express Cantika 77, terancam 10 tahun hukuman penjara. Kapal tersebut terbakar hingga menewaskan 20 penumpang pada Senin 24 Oktober 2022 di Alor, Edwin Pareda.  ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202212/image_750x500_6392e9c1f0d64.jpg" length="119611" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 09 Dec 2022 15:45:08 +0700</pubDate>
<dc:creator>Nelvi</dc:creator>
<media:keywords>Cantika 77</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUPANG, CEKLISSATU</strong> &ndash; Nakhoda KM Express Cantika 77, terancam 10 tahun hukuman penjara. Kapal tersebut terbakar hingga menewaskan 20 penumpang pada Senin 24 Oktober 2022 di Alor, Edwin Pareda.&nbsp;</p>
<p>Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy mengatakan, tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 302 juncto Pasal 117 dan Pasal 312 juncto Pasal 145 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/daerah/14-orang-tewas-begini-kronologi-terbakarnya-kapal-cantika">14 Orang Tewas, Begini Kronologi Terbakarnya Kapal Cantika</a><strong></strong></strong></p>
<p>Kombes Pol Ariasandy mengatakan, tersangka dijerat sejumlah pasal setelah berkas P-21 dinyatakan lengkap dilimpahkan ke kejaksaan pada tanggal Kamis 8 Desember 2022 kemarin.</p>
<p>"Hari ini akan kita serahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan," ungkap Ariasandy saat konferensi pers, Jumat 9 Desember 2022.</p>
<p>Sebelumnya, KM Express Cantika 77 terbakar dengan mengangkut total 359 penumpang. Dari 359 orang tersebut, 20 orang meninggal dunia, 17 orang masih hilang dan 322 orang selamat.</p>
<p>&nbsp;</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Bareskrim Polri Sita 36 Dump Truk di Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/bareskrim-polri-sita-36-dump-truk-di-kasus-tambang-ilegal-ismail-bolong</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/bareskrim-polri-sita-36-dump-truk-di-kasus-tambang-ilegal-ismail-bolong</guid>
<description><![CDATA[ Penyelidikan kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) berlanjut. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202212/image_750x500_6392b422e08eb.jpg" length="130372" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 09 Dec 2022 11:15:08 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Ismail Bolong</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Penyelidikan kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) berlanjut. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut.</p>
<p>Dalam kasus ini 3 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong.</p>
<p>Sementara barang bukti yang berhasil diamankan adalah 36 dump truck, 3 unit HP berikut SIM card, 3 buah buku tabungan.</p>
<p>"Tumpukan batu bara hasil penambangan ilegal di terminal khusus dan di lokasi PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) PT SB serta 2 buah eksavator dan 2 bundle rekening koran," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah dalam keterangan videonya, Kamis 8 Desember 2022.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/nasional/soal-kasus-tambang-ilegal-bareskrim-polri-buru-ismail-bolong">Soal Kasus Tambang Ilegal, Bareskrim Polri Buru Ismail Bolong</a><strong></strong></strong></p>
<p>Menurut Nurul, saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk kepentingan penuntutan dan peradilan para tersangka.</p>
<p>Ia menjelaskan tersangka Ismail berperan mengatur rangkaian kegiatan penambangan ilegal pada lingkungan PKP2B perusahaan lain.</p>
<p>Ismail juga menjabat sebagai komisaris PT EMP yang tidak memiliki izin usaha penambangan untuk melakukan kegiatan penambangan.</p>
<p>Sedangkan tersangka BP berperan sebagai penambang batu bara tanpa izin atau ilegal.</p>
<p>Kemudian tersangka RP sebagai kuasa Direktur PT EMP berperan mengatur operasional batu bara dari mulai kegiatan penambangan, pengangkutan, dan penguatan dalam rangka dijual dengan atas nama PT EMP.</p>
<p>Para tersangka disangkakan Pasal 158 dan pasal 161 Undang-undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Kemudian, Pasal 55 ayat 1 KUHP.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Terdakwa Kuat Ma&amp;apos;ruf Laporkan Hakim Sidang Sambo ke Komisi Yudisial</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/terdakwa-kuat-maruf-laporkan-hakim-sidang-sambo-ke-komisi-yudisial</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/terdakwa-kuat-maruf-laporkan-hakim-sidang-sambo-ke-komisi-yudisial</guid>
<description><![CDATA[ Tim kuasa hukum Kuat Ma&#039;ruf melaporkan ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso yang menangani perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) dan Komisi Yudisial (KY). ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202212/image_750x500_6391e07b50f22.jpg" length="99754" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 08 Dec 2022 20:00:27 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Kuat Ma&#039;ruf, Hakim</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Tim kuasa hukum Kuat Ma'ruf melaporkan ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso yang menangani perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) dan Komisi Yudisial (KY).</p>
<p>Majelis hakim yang mengadili perkara ini diketuai oleh Wahyu Iman Santoso dengan Morgan Simanjutak Alimin Ribut Sujono sebagai hakim anggota.</p>
<p>"Benar yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya mengajukan laporan kepada Komisi Yudisial," kata kuasa hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan, Kamis 8 Desember 2022.</p>
<p>Irwan menyebut laporan yang pihaknya buat terkait dengan pelanggaran kode etik majelis hakim saat memimpin persidangan. Menurut Irwan, banyak pernyataan hakim Wahyu yang bersifat tendensius saat pemeriksaan para saksi.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/bisnis/stok-menipis-mendag-zulhas-sebut-ri-terpaksa-harus-impor-beras">Stok Menipis, Mendag Zulhas Sebut RI Terpaksa Harus Impor Beras</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Terkait dengan pelanggaran kode etik saat memimpin sidang. Banyak pernyataan ketua majelis yang sangat tendensius saat pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya.</p>
<p>Berdasarkan surat aduan tersebut menyusul sikap majelis hakim pada pemeriksaan saksi-saksi dengan terdakwa Kuat Ma'ruf dalam sidang di Pengadilan Negeri Selatan, pada Senin 5 Desember.</p>
<p>Tim pengacara menilai sikap majelis hakim telah melanggar KUHAP jo Peraturan Bersama MA dan KY tentang Panduan Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim tahun 2012 jo Keputusan Bersama MA dan Ketua KY tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim tahun 2009.</p>
<p>Adapun pelaporan tersebut dilakukan tim kuasa hukum Kuat Ma'ruf pada Rabu 7 Desember.</p>
<p>Sementara Juru Bicara KY Miko Ginting mengonfirmasi laporan yang dibuat pihak Kuat Ma'ruf terhadap ketua majelis hakim yang menangani perkara pembunuhan berencana Brigadir J.</p>
<p>"Kita akan verifikasi dulu laporannya, apakah memenuhi syarat atau tidak untuk ditindaklanjuti. Yang pasti, Komisi Yudisial akan memeriksa laporan ini secara objektif," kata Miko.</p>
<p>"Perlu pemahaman bahwa area Komisi Yudisial adalah memeriksa ada atau tidaknya pelanggaran etik dan perilaku hakim. Jadi, penanganan laporan ini tidak akan mengganggu jalannya persidangan," ujarnya.</p>
<p>Kuat Ma'ruf didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.</p>
<p>Tindak pidana itu dilakukan bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, dan Ricky Rizal atau Bripka RR</p>
<p>Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.&nbsp;</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Bawa Celurit Usai Tawuran, Empat Pelajar Diamankan Polsek Parung</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/bawa-celurit-usai-tawuran-empat-pelajar-diamankan-polsek-parung</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/bawa-celurit-usai-tawuran-empat-pelajar-diamankan-polsek-parung</guid>
<description><![CDATA[ Bawa Celurit Usai Tawuran, Empat Pelajar Diamankan Polsek Parung ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202212/image_750x500_6391b2b81b0ea.jpg" length="96536" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 08 Dec 2022 17:00:01 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Tawuran</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong>-Sebanyak 4 orang pelajar berhasil diamankan anggota Polsek Parung, karena diduga melakukan tawuran. Bahkan, sejumlah senjata tajam berupa cerulit ikut dibawa sebagai barang bukti.</p>
<p><br />"Ada 4 orang pelajar, diduga melakukan tindak pidana secara bersama-sama dimuka umum sampai melukai satu pelajar yang berlokasi di Gang Jamblang Desa Bojong Indah," kata Kapolsek Parung Kompol Sularso kepada wartawan, Kamis 8 Desember 2022.</p>
<p><br />Keempat pelaku tersebut yaitu TBP, KS, HR, HDET. Mereka melakukan tawuran pada pukul 16.00 WIB kemarin. Tawuran melibatkan sekolah SMA dan SMK dan warga berhasil membubarkan aksinya.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/mui-sebut-aliran-sesat-warga-mengaku-imam-mahdi-dan-ratu-adil">MUI Sebut Aliran Sesat Warga Mengaku Imam Mahdi dan Ratu Adil</a><strong></strong></strong></p>
<p><br />"Kemudian warga melaporkan kejadian tersebut, ke Polsek Parung dan langsung mendatangi tempat kejadian perkara tawuran di lokasi," ucapnya.</p>
<p><br />Selain membawa keempat pelajar yang terlibat tawuran, ada barang bukti senjata tajam dan air keras turut disita dari tangan para pelaku.&nbsp;</p>
<p><br />"Mereka dapat di pidana selama kurang lebih 4 Tahun yg tercantum pada Pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP," kata dia.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>MUI Sebut Aliran Sesat Warga Mengaku Imam Mahdi dan Ratu Adil</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/mui-sebut-aliran-sesat-warga-mengaku-imam-mahdi-dan-ratu-adil</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/mui-sebut-aliran-sesat-warga-mengaku-imam-mahdi-dan-ratu-adil</guid>
<description><![CDATA[ MUI Sebut Aliran Sesat Warga Mengaku Imam Mahdi dan Ratu Adil ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202212/image_750x500_6391ae4379567.jpg" length="88730" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 08 Dec 2022 16:30:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>MUI</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor menyebut warga yang mengaku Imam Mahdi dan Ratu Adil adalah penganut aliran sesat.</p>
<p><br />Perwakilan MUI Kabupaten Bogor, KH Agus Mulyana menyebut, aliran kebatinan itu dianggap sesat lantaran apa yang dijalankan Warsah, Rosid dan Nuri tidak sesuai dengan ajaran agama islam. &nbsp;</p>
<p><br />"Keyakinannya dengan syahadat yang berbeda. Harusnya Asshadu anlaailaaha illalah, wa asyhadu Anna Muhammada rasulullah, diganti dengan wa asshadu Anna al imam mahdi habibullah akhiru zaman," terang Agus kepada wartawan, Kamis 8 Desember 2022.</p>
<p><br />Tak hanya itu, aliran tersebut juga meyakini sholat hanya dilakukan dua kali dalam sehari.&nbsp;</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/cek-bogor/puluhan-satpam-perum-kahuripan-demo-manajemen-minta-naik-gaji-malah-kena-phk">Puluhan Satpam Perum Kahuripan Demo Manajemen Minta Naik Gaji, Malah Kena PHK&nbsp;</a><strong></strong></strong></p>
<p><br />"Terus sholatnya mereka tidak lim waktu, hanya dua waktu, pagi dan sore. Banyak hal yang berbeda termasuk poin-poin aliran yang keluar dari ajaran agama islam, tapi sudah mengakui memohon maaf dan berjanji tidak akan kembali melakukan itu," ungkapnya. &nbsp;</p>
<p><br />Menurutnya, tiga orang warga Kabupaten Bogor itu tidak tiba-tiba membuat aliran tersebut. Namun, mereka hanya mengikuti aliran itu dari orang-orang sebelum mereka.&nbsp;</p>
<p><br />"Jadi mereka meneruskan, mereka pengikut dari yang disebut ratu adilnya, antara lain Abas Kusnadi. Mereka mengikuti Abas Kusnadi yang sudah Almarhum," ungkapnya.</p>
<p><br />Kejadian itu, kata dia, menjadi pembelajaran bagi MUI Kabupaten Bogor untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap indikasi-indikasi aliran sesat di Kabupaten Bogor. &nbsp;</p>
<p><br />"Kita tingkatkan edukasi, &nbsp;MUI kan ada hingga tingkat desa. Kita langsung turun ke masyarakat memberikan edukasi dan melakukan pemantauan, kalau ada indikasi (aliran) yang kurang tepat dan meresahkan masyarakat, kita ingatkan dengan edukasi membawa kembali kepada ajaran yang benar," tuturnya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Instruksi Kapolri: Usut Tuntas Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar </title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/instruksi-kapolri-usut-tuntas-bom-bunuh-diri-polsek-astana-anyar</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/instruksi-kapolri-usut-tuntas-bom-bunuh-diri-polsek-astana-anyar</guid>
<description><![CDATA[ Instruksi Kapolri: Usut Tuntas Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar  ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202212/image_750x500_6390d3485b489.jpg" length="209056" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 08 Dec 2022 08:00:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Taufik</dc:creator>
<media:keywords>Bom bunuh diri</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG, CEKLISSATU</strong> - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengintruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat.</p>
<p>Intruksi tersebut, dikatakan langsung kapolri saat meninjau langsung tempat kejadian perkara di Mapolsek Astana Anyar pada Rabu, 7 Desember 2022.</p>
<p>"Tentunya ini semua akan didalami. Sehingga kita minta kepada seluruh rekan-rekan, untuk bisa membantu kami dan tim agar bisa menuntaskan kejadian secara maksimal. Seluruh tim dan satgas sudah diperintahkan untuk bergerak," ucap Sigit dalam keternagan pers yang diterima CeklisSatu.com.</p>
<p>Menurut Sigit, hingga saat ini ada 11 orang menjadi korban dalam peristiwa tersebut, terdiri dari sembilan anggota kepolisian dan satu masyarakat yang mengalami luka-luka serta satu personel polisi meninggal dunia.&nbsp;</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/daerah/satgas-citarum-harum-bakal-tertibkan-keramba-jaring-apung-di-waduk-cirata">Satgas Citarum Harum Bakal Tertibkan Keramba Jaring Apung di Waduk Cirata&nbsp;</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Saat ini kita terus melakukan pendalaman. Terkait proses olah TKP sedang berlangsung tentunya dari olah TKP kita akan melakukan proses pencarian terhadap kelompok yang terafiliasi dengan pelaku yang ada di TKP," ujarnya.</p>
<p>Terkait pelaku, lanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari dan Face Recognition terduga pelaku bom bunuh diri identitasnya adalah, Agus Sujatno alias Agus Muslim.&nbsp;</p>
<p>"Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun di bulan September atau Oktober 2021 lalu yang bersangkutan bebas," jelasnya.</p>
<p>Menurut Sigit, terduga pelaku bom bunuh diri tersebut juga terafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung. Saat ini pihkanya terus bekerja menuntaskan peristiwa yang terjadi.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Tak Ada Pembatasan Pelayanan, Polsek Kemang Perketat Pengamanan Saat Masuk Mako </title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/tak-ada-pembatasan-pelayanan-polsek-kemang-perketat-pengamanan-saat-masuk-mako</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/tak-ada-pembatasan-pelayanan-polsek-kemang-perketat-pengamanan-saat-masuk-mako</guid>
<description><![CDATA[ Tak Ada Pembatasan Pelayanan, Polsek Kemang Perketat Pengamanan Saat Masuk Mako ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202212/image_750x500_639080928ef34.jpg" length="159540" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 07 Dec 2022 19:15:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Polsek Kemang</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong>-Kepolisian Sektor Kemang, melakukan pengetatan terhadap warga yang memasuki area pelayanan. Kondisi ini, akibat kejadian bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung pada Rabu pagi 7 Desember 2022.</p>
<p><br />"Untuk tamu yang ke Polsek dan membawa tas besar dilakukan pemeriksaan oleh petugas jaga," ungkap Kapolsek Kemang Kompol Ari Trisnawati Setyoningsih kepada wartawan.</p>
<p><br />Ia menjelaskan, untuk jam pelayanan tidak ada pembatasan dan tetap seperti biasa sampai sore hari tapi untuk keamanan lebih ditingkatkan.</p>
<p><br />"Gak ada perubahan dalam pelayanan masyarakat dan tetap seperti biasa," jelasnya.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/lifestyle/billy-syahputra-bantah-mau-jual-rumah-olga">Billy Syahputra Bantah Mau Jual Rumah Olga</a><strong></strong></strong></p>
<p><br />Namun ia menekankan, anggota lebih meningkatkan pengamanan, dan setiap melakukan giat harus bersama sama minimal dua orang (Body sistem)</p>
<p>"Intinya, lebih ketat saja kondisi ini untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,"&nbsp;</p>
<p><br />Sementara Kapolres Bogor menanggapi kejadian dan sudah memberikan informasi ke semua Polsek untuk lebih dijaga ketat.</p>
<p><br />"Tentunya, dengan kejadian ini kami lakukan peningkatan keamanan. Baik di Polsek maupun Mako Polres Bogor," kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin.</p>
<p><br />Tak hanya itu, pihaknya juga akan bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Bogor sebagai upaya antisipasi tindakan teroris.</p>
<p><br />Mulai dari tokoh agama hingga masyarakat umum, mereka diminta untuk andil dalam pengawasan lingkungan di Kabupaten Bogor.</p>
<p><br />"Kami bersama dengan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Bogor akan mengantisipasi dengan melakukan deteksi dan upaya lainnya. Supaya tidak terjadi di tempat kita," kata Iman.&nbsp;</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Seorang Kakek Diringkus Polisi Usai Cabuli Bocah Dibawah Umur</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/seorang-kakek-diringkus-polisi-usai-cabuli-bocah-dibawah-umur</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/seorang-kakek-diringkus-polisi-usai-cabuli-bocah-dibawah-umur</guid>
<description><![CDATA[ Seorang Kakek Diringkus Polisi Usai Cabuli Bocah Dibawah Umur ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202212/image_750x500_6390425370f3b.jpg" length="200776" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 07 Dec 2022 15:00:05 +0700</pubDate>
<dc:creator>Dims</dc:creator>
<media:keywords>Cabuli</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> &ndash; Seorang kakek berinisial M (73) tahun warga Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal harus mendekam di Mapolres Bogor, Jawa Barat,&nbsp;akibat ulahnya yang mencabuli seorang bocah berinisial N yang masih dibawah umur pada tanggal 3 Nopember 2022ll lalu.</p>
<p>&ldquo;Berawal dari video seorang laki laki yang melakukan kekerasan seksual, pencabulan terhadap anak dibawah umur, kemudian tindakan cepat dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Klapanunggal dengan identifikasi dan penangkapan terhadap pelaku,&rdquo; ujar AKBP. Iman Imanuddin saat menggelar konfrensi pers di Mako Polres Bogor, Rabu 7 Desember 2022.</p>
<p>Bahkan, pelaku dalam melancarkan aksinya, sempat mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp2 ribu.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/imbas-bom-bunuh-diri-di-bandung-mako-polresta-bogor-kota-dan-polsek-diperketat">Imbas Bom Bunuh Diri di Bandung, Mako Polresta Bogor Kota dan Polsek Diperketat</a><strong></strong></strong></p>
<p>&ldquo;Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku, melakukan perbuatanya dengan mengiming-imingi korban dengan diberikan uang dan diajak jalan-jalan, selanjutnya korban diajak kerumah tersebut dan dilecehkan dan terjadi kekerasan seksual,&rdquo; jelasnya.</p>
<p>Sementara itu, Kapolsek Klapanunggal AKP Irrine Kania Defi menuturkan, pelaku menjanjikan hadiah kepada korban jika korban menuruti permintaannya</p>
<p>&ldquo;Awalnya itu dia bertemu anak itu (korban) mengajak berkeliling dan mengunjungi saudari korban, kemudian melalukan aksinya seperti itu,&rdquo;kata dia.</p>
<p>&ldquo;Untuk aksinya baru kali ini, dan memang itu orang asing ketemu dijalan diiming-iming 2 ribu, dan saat ini masih dilakukan penyelidikan,&rdquo;jelasnya.</p>
<p>Akibat perbuatannya, pelaku M dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 4 angka 1 huruf B, angka 2 huruf C dan pasal 6 huruf A, UU No. 12 tahun 2002 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan pasal 82 UU No. 35 tahun 2014, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun penjara tentang perlindungan anak.</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Imbas Bom Bunuh Diri di Bandung, Mako Polresta Bogor Kota dan Polsek Diperketat</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/imbas-bom-bunuh-diri-di-bandung-mako-polresta-bogor-kota-dan-polsek-diperketat</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/imbas-bom-bunuh-diri-di-bandung-mako-polresta-bogor-kota-dan-polsek-diperketat</guid>
<description><![CDATA[ Imbas Bom Bunuh Diri di Bandung, Mako Polresta Bogor Kota dan Polsek Diperketat ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202212/image_750x500_6390415ed2d14.jpg" length="221041" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 07 Dec 2022 14:30:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Taufik</dc:creator>
<media:keywords>Bom bunuh diri</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Imbas adanya peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, pihak Polda Jawa Barat langsung mengintruksikan kepada jajaran Polres maupun Polresta untuk memperketat keamanan, tak terkecuali di wilayah Kota Bogor.</p>
<p>Plt Kapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan mengaku pihaknya telah memperketat penjagaan baik di mako Polresta Bogor Kota maupun di setiap kantor polsek.</p>
<p>"Kami sudah memberikan instruksi sesuai arahan pimpinan Kapolda Jabar agar proses penjagaan di Mako, Polres dan Polsek harus di perketat dan di perkuat oleh personel, kemudian termasuk juga ada sistem berlapis, pengamanan anggota yang melaksanakan tugas," ucapnya saat ditemui awak media pada Rabu, 7 Desember 2022.</p>
<p>Selain pengamanan diperketat di kantor kepolisian, lanjut Ferdy, pihaknya juga melakukan pengetatan pengamanan di fasilitas umum seperti kantor, mall dan sebagainya.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/foto/satreskrim-polres-bogor-bongkar-praktik-tindak-pidana-perdagangan-orang">Satreskrim Polres Bogor Bongkar Praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Disana kan ada security-nya, kami ingatkan juga lebih ditingkatkan lagi kewaspadaan dengan adanya kejadian yang di Bandung. SOP yang ada itu harus di jalankan," ungkapnya.</p>
<p>Ferdy mengingatkan bahwa seluruh jajaran kepolisian agar meningkatkan kewaspadaan dalam bertugas, namun tidak harus panik sehingga dapat dipastikan semua dalam keadaan aman.</p>
<p>"Kami juga mengimbau kepada masyarakat Kota Bogor, manakala informasi-informasi tentang adanya hal-hal seperti itu langsung bisa di informasikan kepada pihak kepolisian dan langsung bisa kita laksanakan pengecekan ataupun penyelidikan," katanya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polres Bogor Bongkar Kasus TPPO di Parung Panjang, Ini Modusnya</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polres-bogor-bongkar-kasus-tppo-di-parung-panjang-ini-modusnya</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polres-bogor-bongkar-kasus-tppo-di-parung-panjang-ini-modusnya</guid>
<description><![CDATA[ Polres Bogor Bongkar Kasus TPPO di Parung Panjang, Ini Modusnya ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202212/image_750x500_638f3111b2d8a.jpg" length="151766" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 06 Dec 2022 19:15:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Polres Bogor</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU-</strong> Jajaran Reskrim Polres Bogor mengungkap kasus &nbsp;dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kecamatan Parung Panjang dengan modus pengiriman Tenaga Kerja Wanita (TKW). Para korban ditawarkan gaji 1,500 Ringgit atau sekitar Rp 5,5 juta perbulan.</p>
<p>Kasus itu terbongkar saat Anggota Reskrim melakukan patroli cyber seorang wanita melakukan penawaran TKW untuk di kirim Malaysia.</p>
<p><br />"Dalam akun tersebut, &nbsp;calon TKW ditawarkan akan mendapat gaji 1.500 ringgit atau sekitar Rp 5,5 juta perbulan, setalah melihat video penawaran korban yang berjumlah empat orang itu menghubungi kontak person terduga pelaku inisial L yang tinggal salah satu perumahan di Parungpanjang," kata Kasatreskrim dalam keterangan tertulisnya AKP Yohanes Redohi, Selasa 6 Desember 2022.</p>
<p><br />Yohanes menjelaskan, setelah itu korban yang akan dijadikan akan bekerja di Malaysia itu &nbsp;bertemu dengan terduga &nbsp;pelaku &nbsp;L di sebuah perumahan di wilayah Parung Panjang perihal tawaran jasa TKW ke Malaysia.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/internasional/korsel-latihan-menembak-dibalas-130-peluru-artileri-korut">Korsel Latihan Menembak, Dibalas 130 Peluru Artileri Korut</a><strong></strong></strong></p>
<p><br />"Setelah bertemu dengan L, keempat korban ditampung di rumahnya selama dua minggu dan dilatih menyapu dan menyetrika," kata dia.</p>
<p><br />Kemudian, keempat korban dibawa oleh L ke WTC Serpong Mall untuk membuat passport di Unit Layanan Passport (ULP) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang tetapi dengan alasan untuk berlibur ke Singapura.</p>
<p><br />"Lalu pada hari Sabtu 3 Desember 2022 pukul 00.00 WIB, rumah teeduga pelaku L &nbsp;didatangi oleh anggota Dinas Ketenagakerjaan yang diduga dari Bandung tapi terlapor L kabur dan membawa keempat korban ke rumah anaknya di wilayah Cigudeg," kata Yohanes.</p>
<p><br />Karena ketakutan, salah satu korban menelpon layanan 110 sehingga terduga pelaku dapat diamankan Satreskrim Polres Bogor.</p>
<p>"Kami berhasil mengamankan keempat korban beserta terlapor/terduga pelaku L dengan barang bukti seperti 2 passport korban, 1 lembar print out kode booking penerbangan, satu bundel surat pribadi korban.</p>
<p><br />"Kami melakukan pemeriksan kepada korban dan terlapor dan penggeledahan terhadap rumah yang ada di Parung Panjang serta Cigudeg," tambahnya.</p>
<p><br />Dalam gelar perkara terlapor L sudah ditetapkan sebagai tersangka dan melaksanakan gelar perkara dan mengumpulkan keterangan dari korban&nbsp;</p>
<p><br />"Tersangka dijerat Pasal 10 Jo Pasal 4 UU RI No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 dan atau Pasal 83 Jo Pasal 68 UU RI No18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia," katanya.&nbsp;</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Beredar Tembakau Sintetis di Bogor, Polisi Ringkus Pelaku</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/beredar-tembakau-sintetis-di-bogor-polisi-ringkus-pelaku</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/beredar-tembakau-sintetis-di-bogor-polisi-ringkus-pelaku</guid>
<description><![CDATA[ Beredar Tembakau Sintetis di Bogor, Polisi Ringkus Pelaku ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202212/image_750x500_638f072c1d461.jpg" length="120537" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 06 Dec 2022 17:00:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Taufik</dc:creator>
<media:keywords>Tembakau sintetis</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kota Bogor kembali terungkap. Teranyar, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Bogor Kota berhasil meringkus pelaku inisial F (20) selaku pengedar narkotika tersebut.</p>
<p>Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto mengatakan bahwa saat ditangkap F kedapatan memiliki dua bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis tembakau sintetis seberat 2,18 gram bruto dan satu timbangan digital.</p>
<p>"Penangkapan terhadap F merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh unit 3 opsnal Sat Res Narkoba dengan barang bukti sesuai yang tertera diatas semuanya," ucapnya dalam keterangan pers yang diterima CeklisSatu.com pada Selasa, 6 Desember 2022.&nbsp;</p>
<p>Agus mengaku, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di TKP sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. Dari hasi penyelidikan kemudian didapati F sedang berada di tempat tersebut (TKP) dengan logat yang mencurigakan.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/daerah/bantu-korban-gempa-cianjur-ioh-dan-quipper-salurkan-bantuan-pendidikan">Bantu Korban Gempa Cianjur, IOH dan Quipper Salurkan Bantuan Pendidikan</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Pada saat itu juga langsung dilakukan penangkapan terhadap F. Setelah dilakukan penggeledahan kemudian ditemukan barang bukti sebanyak 2 bungkus plastik klip berisikan tembakau sintetis didalam kantong celana yang digunakannya, berikut dengan timbangan digital yang dimilikinya," ungkapnya.</p>
<p>Lebih lanjut, sambung Agus, dari introgasi yang dilakukan bahwa F mendapat tembakau sintetis tersebut dari H yang pada saat itu juga bisa tertangkap di TKP.</p>
<p>"Jadi F ini membeli barang tersebut seharga Rp200 ribu melalui H. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo permenkes no 4 tahun 2021 tentang perubahan penggolongan narkotika," katanya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>MA Pangkas Hukuman Munarman Jadi 3 Tahun</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/ma-pangkas-hukuman-munarman-jadi-3-tahun</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/ma-pangkas-hukuman-munarman-jadi-3-tahun</guid>
<description><![CDATA[ Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman divonis tiga tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA). Vonis ini lebih ringan dari sebelumnya empat tahun penjara ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202212/image_750x500_638dd8e4e7f92.jpg" length="100644" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 05 Dec 2022 18:38:51 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Munarman, MA</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman divonis tiga tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA). Vonis ini lebih ringan dari sebelumnya empat tahun penjara.</p>
<p>"Amar pada pokoknya tolak perbaikan dengan memperbaiki pidana menjadi 3 (tiga) tahun sebagaimana putusan Judex Facti/Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur," ujar Juru Bicara MA Andi Samsan Nganrom melalui pesan tertulis, Senin 5 Desember 2022.</p>
<p>Munarman dinilai terbukti terlibat dalam kasus tindak pidana terorisme.&nbsp;</p>
<p>Putusan tingkat kasasi ini diadili oleh lima hakim agung MA yang disembunyikan identitasnya. Putusan dijatuhkan pada Senin, 28 November 2022.</p>
<p>Pada pengadilan tingkat pertama yaitu PN Jakarta Timur, Munarman dijatuhi hukuman pidana tiga tahun penjara. Putusan dibacakan pada Rabu, 6 April 2022 lalu.</p>
<p>Munarman divonis melanggar Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.</p>
<p>Jeratan pasal tersebut mengatur tindak pidana menyembunyikan informasi terkait terorisme.</p>
<p>Vonis pengadilan tingkat pertama itu lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum yang ingin Munarman dihukum dengan pidana delapan tahun penjara.</p>
<p>Tak menerima vonis hakim, Munarman mengajukan banding. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis Munarman menjadi empat tahun penjara.</p>
<p>Munarman pun mengajukan upaya hukum kasasi dan mendapat keringanan hukuman dengan pidana tiga tahun penjara.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polisi Kembali Ungkap Peredaran Uang Palsu di Bogor, Ini Motifnya</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-kembali-ungkap-peredaran-uang-palsu-di-bogor-ini-motifnya</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-kembali-ungkap-peredaran-uang-palsu-di-bogor-ini-motifnya</guid>
<description><![CDATA[ Polisi Kembali Ungkap Peredaran Uang Palsu di Bogor, Ini Motifnya ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202212/image_750x500_638d919253421.jpg" length="125618" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 05 Dec 2022 16:30:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Taufik</dc:creator>
<media:keywords>Uang Palsu</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Polresta Bogor Kota kembali mengungkap kasus peredaran uang palsu (upal) di wilayah Kota Bogor. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan uang palsu senilai Rp450 juta berupa pecahan Rp100 ribuan.</p>
<p>Pelaksana tugas (Plt) Kapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait peredaran upal pada 18 November 2022.&nbsp;</p>
<p>Atas laporan tersebut, petugas Satreskrim Polresta Bogor langsung melakukan penyelidikan dan mendapati informasi akan adanya transaksi upal di wilayah Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah atau sekitar SPBU Jalan Tentara Pelajar.</p>
<p>"Tersangka ditangkap di sekitar parkiran SPBU Jalan Tentara Pelajar saat akan melakukan transaksi uang palsu ditukarkan dengan uang asli," ucap Ferdy saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota pada Senin, 5 Desember 2022.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/polisi-bekuk-komplotan-curamor-asal-banten-2-tersangka-bocah-dibawah-umur">Polisi Bekuk Komplotan Curamor Asal Banten, 2 Tersangka Bocah Dibawah Umur</a><strong></strong></strong></p>
<p>Rencananya, upal pecahan 100 ribu rupiah senilai Rp450 juta dari tersangka berinisial U tersebut akan ditukar dengan uang asli senilai Rp50 juta dengan pembelinya berinisial A.</p>
<p>Namun pada saat dilakukan penangkapan terhadap keduanya, A berhasil kabur dan dalam pengerjaan polisi. Adapun motif pelaku, lanjut Ferdy, yakni membuat uang palsu untuk ditukarkan dengan uang asli dengan nilai 1 banding 10.</p>
<p>&nbsp;"Orang yang memesan saudara A pada waktu dilaksanakan penangkapan berhasil melarikan diri, sehingga yang diamankan adalah yang mengedarkan uang palsu (U)," ungkapnya.</p>
<p>Ferdy menambahkan, dari hasil pengembangan terhadap U di kediamannya di wilayah Kabupaten Bogor, petugas mendapati sejumlah alat pendukung untuk mencetak upal.&nbsp;</p>
<p>"Pada waktu dilaksanakan penggeledahan di rumah pelaku didapatkan barang bukti untuk mendukung pemalsuan uang pecahan 100 ribu rupiah, antara lain kertas untuk mencetak uang, printer dan komputer," jelasnya.</p>
<p>Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus peredaran upal di wilayah hukum Polresta Bogor Kota, termasuk keterkaitan dengan kasus upal dengan empat tersangka yang sebelumnya ditangkap jajaran Polsek Bogor Timur.&nbsp;</p>
<p>"Kami akan kembangkan ke TKP (tempat kejadian perkara) lainnya, termasuk barangkali ada kaitan dengan pelaku pemalsuan uang yang baru-baru diamankan Polsek Bogor Timur," ujarnya.</p>
<p>U kini disangkakan telah melanggar Pasal 26 joncto Pasal 36 UU 7/2011 tentang Mata Uang, dan Pasal 244 KUHP subsider Pasal 245 KUHP tentang Pemalsuan Mata Uang Negara dan Mata Uang Kertas Bank. "Ancaman hukuman dari pasal-pasal yang disangkakan maksimal 15 tahun penjara," katanya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polisi Bekuk Komplotan Curamor Asal Banten, 2 Tersangka Bocah Dibawah Umur</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-bekuk-komplotan-curamor-asal-banten-2-tersangka-bocah-dibawah-umur</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-bekuk-komplotan-curamor-asal-banten-2-tersangka-bocah-dibawah-umur</guid>
<description><![CDATA[ Polisi Bekuk Komplotan Curamor Asal Banten, 2 Tersangka Bocah Dibawah Umur ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202212/image_750x500_638da87fea9e3.jpg" length="241517" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 05 Dec 2022 15:50:02 +0700</pubDate>
<dc:creator>Taufik</dc:creator>
<media:keywords>Polisi</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Sebanyak empat orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan roda dua atau motor di wilayah Jalan Pandu Raya, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogkr Utara, Kota Bogor pada Rabu, 30 November 2022 lalu berhasil dibekuk jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota.</p>
<p>Keempat pelaku pencurian sepeda motor ini diantaranya berusia dibawah umur yakni ARY (17), JDA (16), IM (20) dan RS (20). Komplotan curanmor yang berasal dari Banten ini melakukan aksinya di kedai Bakso Mas Joko Jalan Pandu Raya, Kelurahan Tegal gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor pada Rabu, 30 November 2022 lalu sekitar pukul 04.30 WIB.</p>
<p>Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan mengungkapkan komplotan pelaku melancarkan aksinya ketika melintas di Jalan Pandu Raya dan melihat sepeda motor yang terparkir di dalam gerbang Kedai Bakso, lantaran ada kesempatan komplotan tersebut berniat mengambil sepeda motor dengan merusak gembok pagar.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/peristiwa/belasan-rumah-warga-desa-tegalwaru-bogor-rusak-diterjang-angin-kencang">Belasan Rumah Warga Desa Tegalwaru Bogor Rusak Diterjang Angin Kencang</a><strong></strong></strong></p>
<p>Namun, lanjut Ferdy, aksi pelaku diketahui oleh anggota polisi yang sedang patroli dan merasa curiga, sontak polisi pun menabrakan kendaraannya ke motor tersangka hingga tersangka terjatuh dan melarikan diri ke arah taman corat coret.</p>
<p>"Kemudian saksi terus mengejar para pelaku sambil memberikan tembakan peringatan, namun para tersangka tidak mengindahkan, bahkan salah satu tersangka sempat mengeluarkan senjata tajam jenis golok," ucap Ferdy saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota pada Senin, 5 Desember 2022.</p>
<p>Saat dilakukan pemeriksaan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis golok dan kunci letter T. "Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 363 pencobaan pencurian dan Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Darurat Republik Indonesia dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun, dan untuk pencurian kendaraan bermotor maksimal 7 tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian," katanya.<br />&nbsp;</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Saat Tawuran Antar Geng Motor di Bogor</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-ringkus-pelaku-pembacokan-saat-tawuran-antar-geng-motor-di-bogor</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-ringkus-pelaku-pembacokan-saat-tawuran-antar-geng-motor-di-bogor</guid>
<description><![CDATA[ Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Saat Tawuran Antar Geng Motor di Bogor ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202212/image_750x500_638da00e9923a.jpg" length="195668" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 05 Dec 2022 15:30:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Taufik</dc:creator>
<media:keywords>Geng motor</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Pelaku pembacokan antar kelompok geng motor di wilayah hukum Kota Bogor diringkus polisi lantaran tindak pidana kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.</p>
<p>Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan mengatakan bahwa peristiwa berawal saat dua kelompok yang diduga geng motor melakukan janjian untuk tawuran di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor, tepatnya di Jalan Soleh Iskandar pada Sabtu, 19 November 2022 lalu.</p>
<p>"Jadi mereka ini (kelompok RDT dan kelompok Kayu Manis Strong Boy) sepakat untuk tawuran di wilayah tersebut, sekira pukul 04.00 WIB. Salah satu dari mereka menjadi korban dan meninggal dunia setelah dilakukan pembacokan oleh dua orang pelaku, yaitu Rizki Nata Prawira (24) alias Kiki dan Edwin (20) alias Cawing masih DPO," ucap Ferdy kepada wartawan saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota pada Senin, 5 Desember 2022.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/foto/satreskrim-polresta-bogor-kota-ungkap-kasus-selama-bulan-november">Satreskrim Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Selama Bulan November</a><strong></strong></strong></p>
<p>Menurut Ferdy, pelaku dan korban merupakan kelompok gabungan dari sejumlah geng motor, dimana korban ini dari kelompok Salabenda Street or Die gabungan dari kelompok TOM (Team Ogah Mundur) dan Kayu Manis Strong Boy, sedangkan pelaku atau tersangka dari kelompok BS yang tergabung dengan kelompok Warung Portal (Wartal), HST, PPTS, BHS dan kelompok RDT.</p>
<p>"Dalam tawuran itu masing-masing kelompok ada yang membawa senjata tajam, korban dan tersangka saling berhadapan untuk melakukan tawuran. Karena kalah jumlah, korban akhirnya mundur, dan pada saat mundur korban yang dalam keadaan mabuk terjatuh, sehingga 2 orang tersangka langsung melakukan pembacokan kepada korban," jelasnya.&nbsp;</p>
<p>Saat dilakukan pembacokan, lanjut Ferdy, korban mengalami luka di bagian tangan kanan dan kaki bagian lutut sehingga korban kehabisan darah dan meninggal dunia pada saat dalam perawatan di rumah sakit.&nbsp;</p>
<p>"Pengungkapan kasus ini, kita amankan barang bukti baju korban yang berlumuran darah, kemudian helm yang dipakai tersangka. Tersangka melanggar pasal 170 ayat 3 KUHP yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan hukuman pidana 12 tahun penjara," katanya.<br />&nbsp;</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Gasak Uang di ATM Puluhan Juta, Wanita 42 Tahun di Bogor Masuk Bui</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/gasak-uang-di-atm-puluhan-juta-wanita-42-tahun-di-bogor-masuk-bui</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/gasak-uang-di-atm-puluhan-juta-wanita-42-tahun-di-bogor-masuk-bui</guid>
<description><![CDATA[ Gasak Uang di ATM Puluhan Juta, Wanita 42 Tahun di Bogor Masuk Bui ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202212/image_750x500_638d8558a53ac.jpg" length="185859" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 05 Dec 2022 13:20:01 +0700</pubDate>
<dc:creator>Taufik</dc:creator>
<media:keywords>ATM</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Seorang wanita inisial ES (42) terpaksa harus masuk bui lantaran melakukan aksi pencurian kartu rekening BCA milik Fuad Alwani dirumahnya saat kondisi sedang kosong.</p>
<p>ES (42) berhasil menggasak uang di ATM milik korban sebesar Rp34.880.500 bekerjasama dengan Dewi yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).&nbsp;</p>
<p>Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan menceritakan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, aksi pencurian kartu rekening di rumah Fuad Alwani terjadi pada Jumat, 25 November 2022 sekitar jam 11.05 WIB di Wangun Atas RT 002 RW 001, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.</p>
<p>Awalnya Dewi (DPO) bertemu ES di daerah Ciawi, Kabupaten Bogor untuk melakukan aksi pencurian di rumah Ibu Ani. Kemudian, ES diperintahkan Dewi untuk berpura-pura menanyakan kontrakan milik Ibu Ani, setelah ketemu ES pun mencoba masuk ke sebuah pekarangan rumahnya, menaiki tangga dan membuka pintu belakang rumah yang tidak terkunci.</p>
<p>"Setelah berhasil masuk, sesuai dengan petunjuk Dewi, ES masuk ke sebuah kamar yang tidak terkunci dan melihat ada sebuah tas berwarna cokelat yang tersimpan di dekat tempat tidur. ES langsung mengambil tas tersebut, di dalam tas berisikan dompet berwarna cokelat yang berisi kartu ATM dan KTP," ucap Ferdy kepada awak media saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota pada Senin, 5 Desember 2022.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/video/pencuri-rumah-kosong-jatuh-pingsan-di-mapolresta-bogor">Seorang Ibu Pencuri Rumah Kosong Jatuh Pingsan di Mapolresta Bogor</a></strong></p>
<p>Usai mendapatkan barang curian, ES dan Dewi pergi ke bank BCA yang berada di sekitar Tugu Kujang untuk menarik uang tunai. Semula ES kesulitan untuk mengambil uang tunai di ATM lantaran pin kartu ATMnya salah, tetapi setelah di coba kembali ES berhasil menarik uang sebesar Rp5 juta dan dibelanjakan kebutuhan sehari-hari.</p>
<p>"Didalam tas korban, pelaku menemukan tiga kartu ATM dan satu KTP. Ketika dicoba ke ATM satu kartu sudah terblokir, sedangkan dua kartu lainnya bisa diakses dengan pin 123456. Sata itu, pelaku menarik uang tunai di ATM dan mentransfer sebagian uang dari dua ATM tersebut," ungkapnya.</p>
<p>Kendati demikian, Ferdy mengaku tersangka ES berhasil ditangkap pada Jumat, 2 Desember 2022 dan diamankan di Polres Muara Enim sebelum dibawa ke Polresta Bogor Kota.</p>
<p>"Jadi pelaku ini mau pulang kerumah orang tuanya di wilayah Kabupaten Muara Enim,namun sempat transit di Cakung, Jakarta Timur untuk bertemu Nurhayati dan membayar hutang baju sebesar Rp10 juta, sedangkan Rp18 juta diberikan ke Dewi," jelasnya.</p>
<p>Atas perbuatannya, lanjut Ferdy, tersangka ES dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. "Kami mengimbau agar masyarakat apabila mengetahui adanya peristiwa tindak pidana sekecil apapun informasi dapat segara disampaikan kepada pihak kepolisian," katanya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Dijanjikan Hadiah, Seorang Bocah di Bogor Jadi Korban Pencabulan</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/dijanjikan-hadiah-seorang-bocah-di-bogor-jadi-korban-pencabulan</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/dijanjikan-hadiah-seorang-bocah-di-bogor-jadi-korban-pencabulan</guid>
<description><![CDATA[ Seorang anak perempuan inisial N menjadi korban pencabulan di sebuah rumah kosong di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada Rabu, 1 Desember 2022 lalu. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202212/image_750x500_638b020395265.jpg" length="70877" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 03 Dec 2022 16:45:09 +0700</pubDate>
<dc:creator>Taufik</dc:creator>
<media:keywords>Pencabulan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Seorang anak perempuan inisial N menjadi korban pencabulan di sebuah rumah kosong di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada Rabu, 1 Desember 2022 lalu.</p>
<p>Kapolsek Klapanunggal, AKP Irrine Kania Defi mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku inisial M yang telah berbuat pencabulan terhadap anak dibawah umur.</p>
<p>"Dalam melakukan aksinya pelaku M ini membawa korban ke sebuah rumah kosong yang berada di perumahan pesona palad, dan mengiming-imingi korban akan diberikan sebuah hadiah bila mau menuruti kemauannya," ucapnya pada Sabtu, 3 Desember 2022.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/daerah/paska-gempa-aktivitas-ekonomi-warga-cianjur-mulai-normal">Paska Gempa Aktivitas Ekonomi Warga Cianjur Mulai Normal</a><strong></strong></strong></p>
<p>Aksi pelaku, lanjutnya, dapat diketahui setelah masyarakat melaporkan ke pihak kepolisian, kemudian polsek langsung memeriksa TKP dan menindaklanjutinya.</p>
<p>"Atas perbuatannya pelaku terancam dengan pasal 4 angka 1 huruf B, angka 2 huruf C dan pasal 6 huruf A, UU No 12 tahun 2002 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan ayat pasal 82 UU No 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Oknum Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad, Panglima TNI: Sudah Tersangka</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/oknum-paspampres-perkosa-prajurit-kostrad-panglima-tni-sudah-tersangka</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/oknum-paspampres-perkosa-prajurit-kostrad-panglima-tni-sudah-tersangka</guid>
<description><![CDATA[ oknum perwira Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Mayor BF diduga memperkosa prajurit wanita dari Divisi Infanteri III/Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Letnan Dua Caj (K) GE. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f53f6eda68a.jpg" length="139430" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 03 Dec 2022 06:00:08 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Paspampres</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - oknum perwira Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Mayor BF diduga memperkosa prajurit wanita dari Divisi Infanteri III/Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Letnan Dua Caj (K) GE.&nbsp;</p>
<p>Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan untuk mempertanggungkan perbuatannya Mayor BF sudah diproses hukum.</p>
<p>"Sudah proses hukum, langsung. Kalau satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," kata Andika di Mako Kolinlamil, pada Kamis 1 Desember 2022.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/bawa-senjata-tajam-belasan-pelajar-di-bogor-diringkus-polisi">Bawa Senjata Tajam, Belasan Pelajar di Bogor Diringkus Polisi</a><strong></strong></strong></p>
<p>Saat ini pelaku pemerkosaan itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.</p>
<p>"Sekarang sudah ditahan, sudah (tersangka). Jadi kalau enggak salah sidiknya di Makassar," kata dia.&nbsp;</p>
<p>Peristiwa pemerkosaan itu dilakukan Mayor BF saat bertugas mengamankan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali beberapa waktu lalu.</p>
<p>Saat itu, korban dan pelaku melakukan pengamanan KTT G20. Ketika itu, GE sedang kurang sehat, dan dia pun istirahat di kamar sebuah hotel. Tak lama, Mayor BF mendatanginya.</p>
<p>GE sempat menolak dengan kedatangan pelaku ke kamarnya. Ia pun secara terpaksa akhirnya mengizinkan pelaku masuk.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/video/warga-sukajaya-bogor-berdesakan-saling-dorong-saat-cairkan-blt-bbm">Warga Sukajaya Bogor Berdesakan Saling Dorong Saat Cairkan BLT BBM</a><strong></strong></strong></p>
<p>Kondisi tubuh GE yang melemah sempat membuatnya kehilangan kesadaran. Mayor BF kemudian memanfaatkan situasi tersebut dengan melakukan aksi bejatnya.</p>
<p>GE baru menyadari telah menjadi korban pemerkosaan pada pagi hari. Atas apa yang telah dialaminya itu membuat dia trauma.</p>
<p>Andika menegaskan bahwa tidak ada kompromi terhadap pelanggaran ringan maupun pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggota TNI.</p>
<p>"Enggak ada kompromi. Karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," pungkasnya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Bawa Senjata Tajam, Belasan Pelajar di Bogor Diringkus Polisi</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/bawa-senjata-tajam-belasan-pelajar-di-bogor-diringkus-polisi</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/bawa-senjata-tajam-belasan-pelajar-di-bogor-diringkus-polisi</guid>
<description><![CDATA[ Bawa Senjata Tajam, Belasan Pelajar di Bogor Diringkus Polisi ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202212/image_750x500_6389ef19bbd0b.jpg" length="150032" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 02 Dec 2022 21:45:06 +0700</pubDate>
<dc:creator>Taufik</dc:creator>
<media:keywords>Pelajar</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Belasan pelajar yang diduga akan melakukan aksi tawuran di wilayah Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor diamankan pihak kepolisian pada Kamis, 1 Desember 2022 malam.</p>
<p>Kapolsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota, AKBP Engkus Kuswaha mengatakan setelah para pelajar ini diamankan, mereka kedapatan membawa senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.</p>
<p>"Pelajar ini berjumlah 17 orang dari gabungan tiga sekolah yang ada di Kota Bogor. Setelah diamankan, kami memanggil orang tua para pelajar termasuk guru sekolahnya," ucap Engkus dalam keterangan pers yang diterima CeklisSatu.com pada Jumat, 2 Desember 2022.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/cek-bogor/puluhan-pasutri-ikuti-isbat-nikah-massal-yang-digelar-kwb-kota-bogor">Puluhan Pasutri Ikuti Isbat Nikah Massal yang Digelar KWB Kota Bogor</a><strong></strong></strong></p>
<p>Adapun barang bukti yang di dapat diantaranya dua senjata tajam berupa cerulit dan pedang, tiga unit motor dan delapan handphone (hp).</p>
<p>"Para pelajar sekarang berada di mako Polsek Bogor Utara, selanjutnya para siswa tersebut membuat pernyataan di depan orangtua dan guru mereka," katanya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>40 Penyalahguna Narkoba Ditangkap, Polisi Amankan 1 Air Soft Gun Milik Pelaku</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/40-penyalahguna-narkoba-ditangkap-polisi-amankan-1-air-soft-gun-milik-pelaku</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/40-penyalahguna-narkoba-ditangkap-polisi-amankan-1-air-soft-gun-milik-pelaku</guid>
<description><![CDATA[ 40 Penyalahguna Narkoba Ditangkap, Polisi Amankan 1 Air Soft Gun Milik Pelaku ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202212/image_750x500_6389ae92e1ace.jpg" length="137480" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 02 Dec 2022 16:30:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>Narkoba</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Satnarkoba Polres Bogor, mengamankan 40 tersangka pengedar dan penyalahguna narkoba dalam operasi antik lodaya yang dilaksanakan 16 hingga 25 November 2022.</p>
<p>Di antaranya AT, AP, AN, AM, SA, HE, HW, AK, MH, SA, MR, YD, RG, RD, ES, MP, FS, SB, IJ, SP, MR,ML,RM, SB,MJ, DA, HR, RB, AY, HN, AM,WM,AS,ED, RA,RF dan SB.</p>
<p>Dari 40 tersangka yang diamankan, Satnarkoba Polres Bogor menyita satu senjata jenis air soft gun.</p>
<p>"Ya kami amankan satu senjata jenis air soft gun. Ini kami amankan saat kami lakukan penangkapan," kata Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Muhammad Ilham di Mako Polres, Jumat 2 Desember 2022.</p>
<p>Menurutnya, senjata tersebut digunakan tersangka hanya untuk jaga-jaga. Tidak digunakan sebagai alat melawan petugas saat penangkapan.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/cek-bogor/ada-rekayasa-lalin-contraflow-kemacetan-di-jalan-sholeh-iskandar-mengular">Ada Rekayasa Lalin Contraflow, Kemacetan di Jalan Sholeh Iskandar Mengular</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Buat jaga-jaga kata pelaku. Karena saat penangkapan tidak ada perlawanan terhadap kami," jelas Iham.</p>
<p>Sekedar diketahui, dari 40 tersangka yang diamankan, Polres Bogor juga mengamankan barang bukti narkoba berbagai jenis.</p>
<p>Di antaranya sabu sebanyak 87,78 gram, ganja 21,97 gram, dan tembakau sintetis 428, 19 gram.</p>
<p>ERUL</p>
<p></p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Warga Cigudeg Meninggal Saat Antre Bansos, Ini Penjelasan Polisi dan Puskemas</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/warga-cigudeg-meninggal-saat-antre-bansos-ini-penjelasan-polisi-dan-puskemas</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/warga-cigudeg-meninggal-saat-antre-bansos-ini-penjelasan-polisi-dan-puskemas</guid>
<description><![CDATA[ Warga Cigudeg Meninggal Saat Antre Bansos, Ini Penjelasan Polisi dan Puskemas ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202212/image_750x500_638894dd92a5b.jpg" length="119946" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 01 Dec 2022 19:45:05 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Bansos</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSAATU</strong>- Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Cigudeg angkat bicara terkait Omi 47 Warga Desa Sukaraksa, Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor meninggal saat antre bansos di kantor desa. Diduga, korban alami serangan jantung.</p>
<p>"Saat dibawa ke Puskesmas almarhum dilakukan pemeriksaan sudah tidak bernyawa, diduga kelelahan dan serangan jantung,"kata Kepala Puskesmas Cigudeg dr Arvid &nbsp;kepada wartawan, Kamis 01 Desember 2022.</p>
<p>Hal serupa diungkapkan Kapolsek Cigudeg Kompol Wagiman, ia mengatakan, sekira pukul 9.30 &nbsp;Wib &nbsp;terjadi warga meninggal dunia saat pembagian bansos di Desa Sukaraksa.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/cek-bogor/ketua-dprd-ultimatum-pemkab-bogor-minta-jabatan-kosong-di-skpd-segera-diisi">Ketua DPRD Ultimatum Pemkab Bogor Minta Jabatan Kosong di SKPD Segera Diisi</a><strong></strong></strong></p>
<p><br />Kronologi kejadian itu bahwa saat itu Korban Omi berserta saksi inisial DA sendang duduk di kursi mengatre bantuan dana sosial.</p>
<p>"Ibu O mengatakan bahwa merasa pusing kepalanya setelah pusing kemudian bersangkutan jalan beberapa langkah kemudian terjatuh tapi dipengang beberapa temannya tidak menyentuh tanah,"kata Kapolsek.</p>
<p>Sambung Kapolsek kemudian korban dibawa ke Puskesmas Cigudeg sesampai di puskesmas dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan meninggal.</p>
<p>Hasil olah TKP dan pemeriksaan para saksi termasuk anaknya bahwa ibunya itu memang sedang sakit komplikasi.</p>
<p>"Anaknya sudah mengingatkan untuk tidak pergi tapi ibunya tetap ingin pergi &nbsp;untuk mengambil bansos,"katanya.&nbsp;</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Kakanwil BPN Riau Ditahan KPK Usai Diperiksa Sebagai Tersangka</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/kakanwil-bpn-riau-ditahan-kpk-usai-diperiksa-sebagai-tersangka</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/kakanwil-bpn-riau-ditahan-kpk-usai-diperiksa-sebagai-tersangka</guid>
<description><![CDATA[ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Riau 2019-2022 M Syahrir selama 20 hari. Syahrir ditahan atas kasus dugaan suap pengurusan dan perpanjangan hak guna usaha (HGU). ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f53ebc8d1f5.jpg" length="176753" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 01 Dec 2022 19:00:05 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>BPN, KPK</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Riau 2019-2022 M Syahrir selama 20 hari. Syahrir ditahan atas kasus dugaan suap pengurusan dan perpanjangan hak guna usaha (HGU). &nbsp;</p>
<p>Penahanan dilakukan setelah tim penyidik KPK memeriksa Syahrir sebagai tersangka pada Kamis 1 Desember 2022 ini. &nbsp;</p>
<p>"Untuk tersangka MS (M. Syahrir) dilakukan penahanan oleh tim penyidik selama 20 hari pertama terhitung 1 Desember 2022 sampai 20 Desember 2022 di Rutan KPK pada Kavling C1 Gedung ACLC," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konprensi pers, Kamis sore 1 Desember 2022.</p>
<p>Syahrir diduga menerima suap sebesar Sin$120.000 (setara dengan Rp1,2 miliar) dari kesepakatan Rp3,5 miliar terkait perpanjangan HGU PT Adimulia Agrolestari (AA). &nbsp;</p>
<p>Uang Rp1,2 miliar itu bersumber dari kas PT AA dan diserahkan General Manager PT AA Sudarso di rumah dinas Syahrir pada September 2021. Syahrir sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).&nbsp;</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/kasus-dugaan-pelecehan-seksual-oleh-bos-wo-ini-kata-polisi">Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Bos WO, Ini Kata Polisi</a><strong></strong></strong></p>
<p>Kasus dugaan suap ini melibatkan pemegang saham PT AA Frank Wijaya yang sudah lebih dulu ditahan KPK di Rutan Polres Jakarta Selatan. Sementara Sudarso saat ini tengah menjalani penahanan terkait kasus lain.&nbsp;</p>
<p>Adapun kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra, di mana ia telah divonis dengan pidana 5 tahun dan 7 bulan penjara serta pidana denda Rp200 juta subsider empat bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru.&nbsp;</p>
<p>Andi Putra dinilai terbukti menerima suap terkait dengan pengurusan perpanjangan izin HGU PT AA. Suap diberikan oleh Sudarso yang telah divonis dengan pidana dua tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider empat bulan kurungan. &nbsp;Namun, kasus itu belum inkrah karena jaksa KPK dan Andi Putra mengajukan banding.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Bos WO, Ini Kata Polisi</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/kasus-dugaan-pelecehan-seksual-oleh-bos-wo-ini-kata-polisi</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/kasus-dugaan-pelecehan-seksual-oleh-bos-wo-ini-kata-polisi</guid>
<description><![CDATA[ Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Bos WO, Ini Kata Polisi ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202212/image_750x500_6388304e3f5d7.jpg" length="176782" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 01 Dec 2022 18:15:04 +0700</pubDate>
<dc:creator>Dims</dc:creator>
<media:keywords>Pelecehan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Pihak kepolisian akhirnya angkat suara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh bos Wedding Organizer (WO) di Bogor berinisial G terhadap bawahannya berinisal S</p>
<p>&ldquo;Informasi akan kami cek, namun sementara belum ada laporan masuk baik di Polsek maupun Polres,&rdquo; kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Rizka Fadhila kepada Ceklissatu.com saat di konfirmasi, Kamis 1 Desember 2022</p>
<p>"Maksudnya, kami masih menindak lanjuti, Kami akan cek kevalid-an informasi tersebut,"kata dia.</p>
<p>"Untuk laporan asusila, kita tidak bisa menduga duga atau mengira, cuma saat ini kami masih tindak lanjuti laporan tersebut," Sambungnya</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual menimpa salah satu karyawan Wedding Organizer (WO) yang dilakukan oleh bosnya sendiri di Bogor.&nbsp;</p>
<p>Kasus ini sendiri diinformasikan terjadi di wilayah Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor dan viral di media sosial</p>
<p>Adapun, kejadian ini bermula pada Sabtu 26 November 2022 kemarin. Di mana, awalnya korban yang merupakan pegawai freelance weeding organizer ini bersama ketiga rekannya tengah mengikuti event yang diselenggarakan di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor.</p>
<p>Wedding organizer yang mempekerjakannya di event yang berlangsung di Sentul itu berbeda dengan weeding organizer milik terduga pelaku.</p>
<p>Kemudian, di hari yang sama, G ini menghubungi dan mengajak korban untuk bekerja menjadi Liaison Officer Master of Ceremony (LO-MC) di event yang dipegang weeding organizer milik terduga pelaku. Akhirnya, atas nama profesionalitas, korban pun mengiyakan tawaran terduga pelaku tersebut.</p>
<p>Selanjutnya, korban ini diminta terduga pelaku untuk datang ke kostan yang merupakan basecamp dari timnya sendiri, yang ada di wilayah Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor sekitar pukul 06:30 WIB, dengan alasan ingin melakukan briefing untuk event yang akan dilaksanakan.</p>
<p>Akan tetapi, sesampainya di kostan tersebut, korban mengalami pelecehan seksual yang dilakukan terduga pelaku. Korban pun sempat melawan, namun karena tenaga pelaku lebih kuat, dirinya tidak bisa berbuat apa-apa.</p>
<p>Setelah kejadian itu, korban masih melakukan pekerjaannya secara profesional menjadi LO-MC yang berlangsung di Bogor Icon sekitar pukul 11:30-16:00 WIB.</p>
<p>Namun, setelah pekerjaannya selesai, barulah korban menceritakan kejadian tersebut kepada rekannya berinisial TB, yang merupakan orang yang membagikan cerita kejadian pelecehan seksual tersebut di media sosial.</p>
<p>&ldquo;Jadi setelah saya selesai event di Sentul, saya menjemput korban setelah dia beres event. Sepanjang jalan dan sampai malam, korban hanya menangis dan tidak berani untuk speak up (bicara) ke siapapun. Sampai akhirnya korban berani cerita dan saya antarkan pulang kerumahnya,&rdquo; kata TB saat dihubungi, Rabu 30 November.</p>
<p>&ldquo;Dan kondisinya korban sendiri masih ada trauma, terakhir kabarnya dia masih ada di rumah,&rdquo; sambung dia.</p>
<p>Sementara, dilanjutkan TB, untuk kasus pelecehan seksual ini sudah ditangani pihak keluarga korban. Dan terduga pelaku pun sudah dipanggil dan mengakui perbuatannya saat diminta datang ke kediaman korban pada Selasa 29 November 2022.</p>
<p>&ldquo;Kalau kemarin sudah sampai di keluarga, dan keluarga sudah tahu semua, akhirnya pelaku diminta datang ke rumah setelah itu dikonfirmasi dan pelaku mengakui perbuatannya,&rdquo; ungkap dia.</p>
<p>&ldquo;Tapi setelah itu belum ada konfirmasi lanjut lagi dari keluarga terkait langkah kedepannya (apakah akan membuat laporan). Terakhir pas pelaku datang ke rumah keluarganya saya kebetulan ada disitu, karena saya salah satu orang yang di fitnah sama pelaku (disangka yang melakukan pelecehan seksual),&rdquo;</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Sudah Dua Kali Keok Sengketa Lahan Sentul City Masih &amp;quot;Utak&#45;atik&amp;quot; Putusan Pengadilan</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/sudah-dua-kali-keok-sengketa-lahan-sentul-city-masih-utak-atik-putusan-pengadilan</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/sudah-dua-kali-keok-sengketa-lahan-sentul-city-masih-utak-atik-putusan-pengadilan</guid>
<description><![CDATA[ Sudah Dua Kali Keok Sengketa Lahan
Sentul City Masih &quot;Utak-atik&quot; Putusan Pengadilan ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202211/image_750x500_63872cf180600.jpg" length="162621" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 30 Nov 2022 17:17:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Sentul City</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOG0R, CEKLISSATU</strong> - PT Sentul City diduga masih berupaya 'merebut' tanah yang lama bersengketa dengan Dede Hasan Sanjaya dan Djoe Alex Ramli. Meski telah selesai dalam proses persidangan dengan putusan final atau incrach di tingkat Peninjauan Kembali pada Mahkamah Agung dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).</p>
<p>"Objek tanah yang berlokasi di Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, dengan luas kurang lebih 12.835 M&sup2; &nbsp;berdasarkan Bukti Letter C Desa Nomor 1661 ini telah dialihkan kepada Djoe Alex Ramli berdasarkan bukti Akta Jual Beli (AJB) Nomor 1194 Tahun 2002 dan AJB Nomor 1198 Tahun 2002, yang dibuat dan dicatatkan secara otentik oleh Notaris dan PPAT," ungkap Kuasa hukum Dede Hasan Sanjaya, Mohamad Rizki, Rabu 30 Nopember 2022.</p>
<p>"Perkara PTUN Putusan Peninjauan Kembali pada tanggal 28 November 2018 dan perkara perdata juga telah diajukan, diperiksa dan diadili oleh Pengadilan Negeri sampai Tingkat Peninjauan Kembali (PK) pada Mahkamah Agung dalam amar putusannya pada tanggal 26 Juli 2022 menolak Gugatan Penggugat (PT. Sentul City) untuk seluruhnya serta menyatakan sah secara hukum Penggugat Rekonvensi (Djoe Alex Ramli dan Dede Hasan Sanjaya) sebagai pemilik objek tanah tersebut," katanya.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/cek-bogor/tak-lolos-seleksi-calon-dewas-perumda-tirta-kahuripan-curiga-sengaja-dijegal">Tak Lolos Seleksi, Calon Dewas Perumda Tirta Kahuripan Curiga Sengaja Dijegal</a><strong></strong></strong></p>
<p>Herannya, lanjut dia, dua kali kekalahan di dua peradilan berbeda, perusahaan property ternama itu masih berupaya dengan membuat Laporan Polisi di Polda Jabar dengan Nomor : LPB/596/IX/2022/SPKT/Polda Jabar, tertanggal 14 September 2022 atas nama Pelapor Aris Fadhila yang merupakan karyawan dari PT. Sentul City.</p>
<p>"Laporan di Polda Jabar yang dilayangkan oleh pihak Sentul City itu tentang dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat dan/atau memasukan keterangan palsu ke dalam Akta Otentik dan/atau penyerobotan tanah sebagaimana dimaksud dalam pasal Pasal 236 KUHP, Pasal 266 KUHP, dan Pasal 385 KUHP. Dalam hal ini klien kami sebagai terlapor," imbuh Rizki.</p>
<p>Padahal, menurut Rizki, Surat Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) menyatakan bahwa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Nomor 305/Desa Karang Tengah, tanggal Penerbitan sertifikat 19 Agustus 2014, Surat Ukur Nomor : 54/Karang Tengah/2014, tanggal 08 Mei 2014, seluas 55.963 M&sup2; atas nama PT. Sentul City dinyatakan batal serta mewajibkan kepada BPN Kabupaten Bogor untuk mencabut SHGB Nomor 305/Desa Karang Tengah.&nbsp;</p>
<p>"Maka, Laporan Polisi dari Pihak PT. Sentul City tidak memiliki bukti yang kuat dan akurat sebagai bagian dari bukti kepemilikan yang sah terhadap objek tanah milik Klien Kami tersebut. Oleh karenanya, perlu adanya peninjauan ulang terhadap Laporan Polisi Nomor : LPB/596/IX/2022/SPKT/Polda Jabar, tertanggal 14 September 2022 tersebut, karena dikhawatirkan sebagai bagian dari tekanan (pressure) yang dilakukan oleh Pihak PT. Sentul City kepada klien kami," ungkapnya.</p>
<p>Rekan Rizki, Berto Tumpal Harianja juga menambahkan, atas adanya Laporan Polisi di Polda Jabar dengan Nomor : LPB/596/IX/2022/SPKT/Polda Jabar tersebut, pihaknya pun telah melakukan upaya perlindungan hukum atas perkara yang ditanganinya.</p>
<p>Ia mengaku telah melayangkan surat ke sejumlah institusi seperti diantaranya Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Kapolri, DPR RI, hingga Satuan Tugas Anti Mafia Tanah.</p>
<p>"Adanya suatu Laporan Polisi Nomor : LPB/596/IX/2022/SPKT/Polda Jabar tersebut, patut diduga ditumpangi oleh sesuatu yang kami anggap tidak sesuai dengan proses dan prosedur hukum acara pidana, oleh karena itu perlu adanya peninjauan ulang terhadap Laporan Polisi tersebut," tutur Berto.</p>
<p>Dia menduga, bahwa dalam penerimaan setiap Laporan Polisi pihak Kepolisian Polda Jabar telah keliru dan memaksakan suatu kehendak sebagaimana bukti Laporan Polisi tersebut, serta dikhawatirkan ditumpanginya suatu laporan tersebut oleh adanya kekuasaan, karena jika dirunut dari awal sampai saat ini. Seharusnya, kata Berto, Laporan Polisi tersebut tidak dapat diterima dengan alasan tidak berdasar dan tidak adanya Legal Standing atau kedudukan yang tepat pada pelapor atau pihak PT. Sentul City.</p>
<p>"Contoh fakta yang ditutupi pelapor ialah bukti letter C milik klien kami, katanya letter C diketahui pelapor pada tahun 2019, sementara gugatan PTUN pada tahun 2015, yang mana Letter C juga disampaikan saat proses pembuktian, jadi laporan polisi yang disampaikan pelapor patut diduga laporan palsu," pungkasnya.&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, Kepala Departemen Legal Sentul City Faisal Farhan hingga berita ini ditayangkan, konfirmasi melalui seluler nya &nbsp;terkait hal tersebut, tak kunjung di respon atau belum terkonfirmasi.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Pengedar Sabu di Bogor Diringkus Polisi Saat Asyik Nongkrong</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/pengedar-sabu-di-bogor-diringkus-polisi-saat-asyik-nongkrong</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/pengedar-sabu-di-bogor-diringkus-polisi-saat-asyik-nongkrong</guid>
<description><![CDATA[ Seorang pengedar narkotika jenis sabu inisial A di Jalan Cimanggu, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, diringkus Opsnal Unit 1 Satrekrim Polresta Bogor Kota pada Minggu, 27 November 2022 dini hari. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202211/image_750x500_63857fb044d22.jpg" length="97369" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 29 Nov 2022 12:00:08 +0700</pubDate>
<dc:creator>Taufik</dc:creator>
<media:keywords>Pengedar, Sabu</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Seorang pengedar narkotika jenis sabu inisial A di Jalan Cimanggu, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, diringkus Opsnal Unit 1 Satrekrim Polresta Bogor Kota pada Minggu, 27 November 2022 dini hari.</p>
<p>Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto mengatakan penangkapan beraawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku A sering menjual narkotika jenis sabu dan keberadaannya sangat meresahkan.&nbsp;</p>
<p>Atas dasar informasi tersebut, masih kata Agus, kemudian tim opsnal unit 1 melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengetahui tempat nongkrongnya.</p>
<p>"Sekitar pukul 03.00 WIB tim opsnal mendatangi tempat tongkrongan pelaku A dan benar saja yang bersangkutan ada, selanjutnya tim opsnal mengamankan pelaku," ucapnya dalam keterangan pers yang diterima CeklisSatu.com pada Selasa, 29 November 2022.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/nasional/polisi-kembangkan-kamera-etle-bisa-deteksi-pengendara-tak-miliki-sim">Polisi Kembangkan Kamera ETLE Bisa Deteksi Pengendara Tak Miliki SIM</a><strong></strong></strong></p>
<p>Adapun barang bukti (barbuk) yang telah diamankan yakni satu bungkus plastik klip sedang narkotika jenis sabu dan dua bungkus plastik klip kecil narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 23 gram, tas pinggang dan handphone (hp).</p>
<p>"Setelah di intrograsi pelaku A mengakui kalau narkotika jenis sabu sebanyak tersebut miliknya yang di dapat dari pelaku E (dpo) dengan maksud untuk di jual kembali," katanya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Kasus Suap Rp 2,2 Miliar, Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/kasus-suap-rp-22-miliar-hakim-agung-gazalba-saleh-jadi-tersangka</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/kasus-suap-rp-22-miliar-hakim-agung-gazalba-saleh-jadi-tersangka</guid>
<description><![CDATA[ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka korupsi. Gazalba Saleh dan komplotannya menerima suap sebesar Rp 2,2 miliar untuk memenjarakan pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f531ef43bc3.jpg" length="205901" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 29 Nov 2022 08:45:12 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Gazalba Saleh, Hakim Agung</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka korupsi. Gazalba Saleh dan komplotannya menerima suap sebesar Rp 2,2 miliar untuk memenjarakan pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.</p>
<p>"KPK meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dengan mengumumkan tersangka, GS Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI,&rdquo; kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Senin 28 November 2022.</p>
<p>Ia mengungkapkan, Gazalba dijanjikan uang 202 ribu Dolar Singapura yang diduga adalah bentuk suap dalam perkara yang bermula dari penangan kasus yang sudah dikondisikan.</p>
<p>"Semua bermula dari perselisihan di internal KSP Intidana pada awal 2022. Permasalahan itu berakhir dengan laporan pidana dan perdata yang berlanjut hingga proses persidangan di Pengadilan Negeri Semarang,&rdquo; kata Karyoto.&nbsp;</p>
<p>Debitur KSP Intidana, kata Karyoto, Heryanto Tanaka meminta pengacaranya, Yosep Parera dan Eko Suparno untuk mengurus dua perkara terkait, pidana dan perdata. Heryanto lalu melaporkan Pengurus KSP Intidana, Budiman Gandi Suparman atas tudingan pemalsuan akta dan putusan di tingkat pertama pada Pengadilan Negeri Semarang.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/jadi-tersangka-kasus-dugaan-suap-ma-berhentikan-sementara-hakim-agung-cs">Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap, MA Berhentikan Sementara Hakim Agung Cs</a><strong></strong></strong></p>
<p>"(Namun) Budiman Gandi Suparman yang duduk sebagai terdakwa dinyatakan bebas (pada putusan tingkat pertama)," jelas Karyoto.</p>
<p>Jaksa lalu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) karena putusan bebas tersebut. Heryanto juga meminta Yosep dan Eko untuk mengawal kasasi tersebut.</p>
<p>&ldquo;Keduanya kemudian meminta bantuan pegawai negeri sipil (PNS) di MA, Desy Yustria untuk mengondisikan putusan kasasi. Desy dijanjikan uang SGD202 ribu atau setara dengan Rp2,2 miliar,&rdquo; urai Karyoto.</p>
<p>Mengetahui hal itu, Desy langsung menghubungi staf Kepaniteraan MA yang bernama Nurmanto Akmal. Nurmanto kemudian meminta bantuan staf Hakim Agung Gazalba Saleh yang bernama Redhy Novarisza dan Hakim Yustisial Prasetio Nugroho atas permintaan yang diawali oleh Desy.</p>
<p>"Adapun salah satu anggota majelis hakim yang ditunjuk untuk memutus perkara terdakwa Budiman Gandi Suparman saat itu adalah GS (Gazalba Saleh)," kata Karyoto.</p>
<p>Usaha tersebut nyatanya berhasil, jaksa pun memenangkan kasasi. Sehingga, Budiman dinyatakan bersalah dan dihukum penjara selama lima tahun.</p>
<p>&ldquo;Karena sudah menang, Yosep dan Eko menyerahkan uang tersebut secara tunai ke Desy. Desy pun akan membagikannya kepada sejumlah pihak terlibat. Namun hal itu belum dilakukan,&rdquo; bener Karyoto.</p>
<p>Karyoto mengaku, rencana distribusi pembagian uang SGD202 ribu dari DY (Desy) kepada NA (Nurmanto), RN (Redhy), PN (Prasetio) dan GS (Gazalba) saat ini masih terus dikembangkan lebih lanjut oleh tim penyidik KPK.</p>
<p>Sebagai informasi, total ada 13 tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus ini. Mereka yakni Hakim Agung, Gazalba Saleh; Hakim Yustisial, Prasetio Nugroho; dan staf Gazalba, Redhy Novarisza.</p>
<p>Sepuluh sisanya yakni Hakim Agung, Sudrajat Dimyati; Hakim Yudisial atau panitera pengganti, Elly Tri Pangestu (ETP); dua aparatur sipil negara (ASN) pada Kepeniteraan MA, Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH); serta dua ASN di MA, Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Diduga Hendak Transaksi Barang Haram di JLD, Pria Berusia 25 Tahun Diciduk Polisi </title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/diduga-hendak-transaksi-barang-haram-di-jld-pria-berusia-25-tahun-diciduk-polisi</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/diduga-hendak-transaksi-barang-haram-di-jld-pria-berusia-25-tahun-diciduk-polisi</guid>
<description><![CDATA[ Diduga Hendak Transaksi Barang Haram di JLD, Pria Berusia 25 Tahun Diciduk Polisi  ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202211/image_750x500_63820e05bba5e.jpg" length="133499" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 26 Nov 2022 20:05:11 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Barang Haram</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong>- Kepolisian Sektor Dramaga, Resor Bogor menangkap seorang pelaku pengedar narkoba jenis sabu dan ganja. Bahkan tidak hanya itu saja pelaku satu orang itu juga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor alias Curanmor setelah dilakukan pemeriksaan usai ditangkap.</p>
<p>Diduga pelaku yang berinisial A 25 tahun itu diamankan saat petugas melaksanakan kegiatan operasi Antik Lodaya yang digelar Kamis &nbsp;24 November 2002.</p>
<p>"Dari tangan pelaku &nbsp;berhasil menemukan barang bukti berupa satu plastik sabu seberat 0,46 gram yang dibungkus dengan lakban dan satu bungkus ganja seberat 0,64 gram, setelah dilakukan pemeriksaan pelaku juga terlibat kasus Curanmor,"kata Kapolsek Dramaga Iptu Budi Sehabudin saat dikonfirmasi, Sabtu 26 November 2022.</p>
<p>Iptu Budi &nbsp;mengatakan, bahwa pelaku saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Bogor.&nbsp;</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/daerah/pwi-depok-dan-forwan-gelar-diskusi-seputar-industri-film-dan-musik">PWI Depok dan FORWAN Gelar Diskusi Seputar Industri Film dan Musik</a><strong></strong></strong></p>
<p><br />"Atas perbuatannya pelaku terancam dengan pasal 114 ayat (1) dan atau 111 ayat (1) dan atau 112 ayat (1) UU Narkotika RI No 35 tahun 2009 Dengan ancaman hukuman min 10 tahun Penjara."ungkapnya.&nbsp;</p>
<p></p>
<p><br />Sementara itu adanya pengedar barang harap di wilayahnya Camat Dramaga Tenny Ramdani tentu akan meningkatkan kewaspadaan bersama Polsek, Koramil dan Pol PP serta melibatkan Linmas desa .</p>
<p></p>
<p><br />"Untuk warga yang ditangkap belum tahu, yang jelas kita akan terus meningkat operasi gabungan di seputar Jalan Lingkar Dramaga Babakan IPB."ungkapnya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>PPATK Bantu KPK Telusuri Aliran Dana AKBP Bambang Kayun</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/ppatk-bantu-kpk-telusuri-aliran-dana-akbp-bambang-kayun</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/ppatk-bantu-kpk-telusuri-aliran-dana-akbp-bambang-kayun</guid>
<description><![CDATA[ Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku telah menyatakan kesiapannya membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukan AKBP Bambang Kayun. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f531ef43bc3.jpg" length="205901" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 25 Nov 2022 13:28:25 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>PPATK, KPK</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku telah menyatakan kesiapannya membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukan AKBP Bambang Kayun.</p>
<p>Bahkan PPATK telah menyerahkan sejumlah temuan hasil penelusuran aliran dana AKBP Bambang Kayun ke KPK.&nbsp;</p>
<p>"Ya sudah koordinasi. Sudah kami koordinasi sejak lama. Semua sudah kami serahkan ke KPK. Hasil analisis," tutur Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Jumat 25 November 2022.</p>
<p>Meski begitu, Ivan masih enggan merinci apakah di dalamnya termasuk dugaan transaksi suap dan gratifikasi melalui transfer rekening bank.</p>
<p>Namun, lembaga tersebut akan terbuka atas seluruh temuan terkait transaksi uang dari anggota Polri itu ataupun yang diterimanya.&nbsp;</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/nasional/kerahkan-anjing-pelacak-5-jasad-korban-gempa-cianjur-ditemukan">Kerahkan Anjing Pelacak, 5 Jasad Korban Gempa Cianjur Ditemukan</a><strong></strong></strong></p>
<p>KPK tengah mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).</p>
<p>Dalam kasus ini KPK menjerat AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugihanto dan pihak swasta.</p>
<p>"Adapun pihak yang menjadi tersangka salah satunya benar pejabat di Divisi Hukum Kepolisian saat itu dan juga dari pihak swasta," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, pada Rabu 23 November 2022.</p>
<p>Bambang Kayun merupakan Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bantuan Hukum (Kasubbagrappid HAM Bagrapkum Robantkum) Divisi Hukum Polri tahun 2013-2019.</p>
<p>Kasus Bambang Kayun ini awalnya ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Bambang hingga kini masih berproses dugaan pelanggaran etik dan ditahan di Propam Mabes Polri.</p>
<p>Lantaran KPK tengah mengusut kasus ini, Polri sempat menyatakan akan melimpahkan penanganan kasus Bambang Kayun kepada KPK.</p>
<p>"Untuk perkara dimaksud, Tipidkor juga sedang tangani kasusnya. Perkembangan akhir, antara Tipidkor dan KPK sedang koordinasi dalam rangka pelimpahan penanganannya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Rabu 23 November 2022.</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Buntut Lelucon Miras Minuman Rasulullah, Sule Hingga Budi Dalton Dilaporkan ke Polisi</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/buntut-lelucon-miras-minuman-rasulullah-sule-hingga-budi-dalton-dilaporkan-ke-polisi</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/buntut-lelucon-miras-minuman-rasulullah-sule-hingga-budi-dalton-dilaporkan-ke-polisi</guid>
<description><![CDATA[ Budayawan Budi Dalton harus berhadapan dengan hukum. Keempat orang ini dilaporkan ke polisi buntut pernyataan &#039;miras minuman Rasulullah&#039;. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202211/image_750x500_637f0c2e610b5.jpg" length="110345" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 24 Nov 2022 13:12:47 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Budi Dalton, Miras</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Budayawan Budi Dalton harus berhadapan dengan hukum. Keempat orang ini dilaporkan ke polisi buntut pernyataan 'miras minuman Rasulullah'.</p>
<p>Selain Dalton, komedian Sule, aktor Sasongko Widjanarko atau Mang Saswi juga dilaporkan dalam kasus yang sama.</p>
<p>Ketiganya dilaporkan oleh Ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (Ampera) Syahrul Rizal melaporkan ketiganya ke ke Polda Metro Jaya, pada Rabu 23 November 2022.</p>
<p>Laporan terhadap Sule hingga Budi Dalton ini diterima polisi dan terdaftar dengan nomor STLP/B/5984/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 23 November 2022.</p>
<p>"Ketiga nama ini kami anggap telah menyinggung perasaan umat beragama khususnya umat muslim itu sendiri," kata Syahrul kepada wartawan.</p>
<p>Syahrul menilai pernyataan Budi Dalton tidak benar. Menurutnya, pernyataan yang dilakukan sadar dan sengaja itu mengandung unsur SARA.</p>
<p>"Kami merasa bahwa dari pernyataan yang disiarkan lewat kanal Youtube itu mengandung SARA yang di mana Budi Dalton secara sadar dan ada kesengajaan disitu bahwa menyatakan miras minuman Rasulullah," tuturnya.</p>
<p>Sementara itu, diketahui dalam video yang beredar, Sule dan Mang Saswi tidak ikut membuat pernyataan tersebut. Mereka hanya tertawa merespons pernyataan Budi Dalton.</p>
<p>Syahrul menilai keduanya membenarkan pernyataan yang disampaikan oleh Budi Dalton.</p>
<p>"Ekspresi untuk tertawa, nah di situ sama halnya membenarkan dan mengiyakan itu dan kami anggap ikut terlibat," ujarnya.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/nasional/waduh-kepulauan-widi-maluku-utara-akan-dilelang-di-situs-asing">Waduh, Kepulauan Widi Maluku Utara Akan DiLelang di Situs Asing</a><strong></strong></strong></p>
<p>Dalam laporan ini ketiganya dilaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45A ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Ketiganya juga dilaporkan di Pasal 156 KUHP Juncto Pasal 156A KUHP.</p>
<p>Sebelumnya, PA 212 juga telah melaporkan Budi Dalton ke Bareskrim Mabes Polri terkait ucapan 'miras minuman Rasulullah' dan terdaftar dengan nomor STTL/420/XI/2022/Bareskrim tanggal 14 November 2022.</p>
<p>Adapun Budi Dalton telah menyampaikan permohonan maaf lewat sebuah video. Ia menegaskan 'miras' yang dimaksud adalah kepanjangan dari 'minuman Rasulullah', bukan minuman keras.</p>
<p>Bagi yang pernah menonton potongan film itu sekali lagi saya minta maaf, video itu saya buat kurang lebih 3 tahun lalu dan saat itu saya sudah membuat beberapa klarifikasi," kata Budi Dalton dikutip dari YouTube MALAHMANDAR TV.</p>
<p>"Apa yang saya ucapkan di situ tidak seperti apa yang kita tonton. Saya di bidang sastra saya ingin menghilangkan dogma dengan narasi negatif menjadi positif hanya saja dalam contohnya saya kurang tepat," imbuhnya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>4 Prajurit TNI AU Ditetapkan Tersangka Penganiaya Prada Indra</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/4-prajurit-tni-au-ditetapkan-tersangka-penganiaya-prada-indra</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/4-prajurit-tni-au-ditetapkan-tersangka-penganiaya-prada-indra</guid>
<description><![CDATA[ Empat orang prajurit TNI Angkatan Udara (AU) ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat kekerasan hingga membuat Prajurit Dua (Prada) Muhammad Indra Wijaya meninggal dunia di Papua. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f53ebc8d1f5.jpg" length="176753" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 24 Nov 2022 10:00:03 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>TNI, AU</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Empat orang prajurit TNI Angkatan Udara (AU) ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat kekerasan hingga membuat Prajurit Dua (Prada) Muhammad Indra Wijaya meninggal dunia di Papua.&nbsp;</p>
<p>Keempat itu pelaku adalah Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG.&nbsp;</p>
<p>"Sudah status tersangka. Sudah masuk dalam penahanan sementara tingkat pertama selama 20 hari untuk penyidikan," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau), Marsma Indan Gilang Buldansyah, Rabu 23 November 2022.</p>
<p>Indan mengatakan keempatnya dijerat dengan pasal 338 KUHP jo 351 KUHP ayat jo 131 KUHPM ayat 3.</p>
<p>"Untuk sanksi administrasi, dapat dipecat," katanya.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/daerah/anggota-tni-ad-ditemukan-tewas-di-bawah-jembatan-jayapura">Anggota TNI AD Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan Jayapura</a><strong></strong></strong></p>
<p>Sebelumnya Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III Biak disebut masih mendalami dan menyidik kasus dugaan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya Prada Muhammad Indra Wijaya.</p>
<p>Prada Muhamad Indra Wijaya merupakan Tamtama yang bertugas di Sekretariat, Makoopsud III Biak. Prajurit TNI AU itu meninggal pada Sabtu 19 November setelah sebelumnya dilakukan perawatan di Rumah Sakit Lanud Manuhua, Biak, Papua.</p>
<p>"Prada Muhammad Indra Wijaya dilaporkan telah meninggal di rumah Sakit Lanud Manua Biak, setelah sebelumnya pingsan di mess tamtama Tiger Makoopsud III Biak," kata Indan dalam keterangannya, Rabu. (cnnindonesia)&nbsp;</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>KPK Tetapkan Bambang Kayun Tersangka Suap dan Gratifikasi</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/kpk-tetapkan-bambang-kayun-tersangka-suap-dan-gratifikasi</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/kpk-tetapkan-bambang-kayun-tersangka-suap-dan-gratifikasi</guid>
<description><![CDATA[ KPK Tetapkan Bambang Kayun Tersangka Suap dan Gratifikasi ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f5303759faa.jpg" length="196497" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 23 Nov 2022 12:00:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Nelvi</dc:creator>
<media:keywords>KPK</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> &ndash; Salah satu perwira polisi AKBP Bambang Kayun, ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</p>
<p>Bambang Kayun ditetapkan tersangka atas kasus suap dan grativikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia).</p>
<p>"Benar KPK, telah memulai penyidikan baru mengenai dugaan korupsi suap dan gratifikasi terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu 23 November 2022.</p>
<p>Bambang Kayun ditetapkan sebagai tersangka bersama pihak swasta. Bambang Kayun ditetapkan sebagai pihak penerima suap.&nbsp;</p>
<p>Sementara pihak swastanya, ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Namun, KPK belum membeberkan secara terang nama-nama tersangka dalam kasus ini.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/kpk-tetapkan-2-hakim-agung-jadi-tersangka-korupsi-pbhi-produk-hukum-bermasalah">KPK Tetapkan 2 Hakim Agung Jadi Tersangka Korupsi, PBHI: Produk Hukum Bermasalah</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Adapun pihak yang menjadi tersangka salah satunya benar pejabat di Divisi Hukum Kepolisian RI saat itu dan juga dari pihak swasta," ujar Ali.</p>
<p>Penahanan terhadap Bambang akan dilakukan ketika penyidikan cukup. KPK akan mengumumkan konstruksi perkara lengkap saat konferensi pers penahanan.</p>
<p>KPK pun telah mencegah Bambang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung mulai 4 November 2022 sampai dengan 4 Mei 2023.</p>
<p>KPK berjanji akan terbuka untuk menyampaikan setiap perkembangan perkara ini pada publik. Ali berharap &nbsp;adanya dukungan dari semua pihak untuk KPK dapat membawa perkara ini sampai ke tahap persidangan.Sementara itu, Bambang telah menggugat KPK ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menguji penetapan tersangka tersebut.</p>
<p>Permohonan Praperadilan diajukan pada Senin (21/11) dan telah terregister dengan nomor perkara: 108/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL. Sidang perdana akan berlangsung pada Senin, 5 Desember mendatang.</p>
<p>&nbsp;</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Kasus Urip Saputra Selesai, Rekayasa Kematiannya Berakhir Restorative Justice </title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/kasus-urip-saputra-selesai-rekayasa-kematiannya-berakhir-restorative-justice</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/kasus-urip-saputra-selesai-rekayasa-kematiannya-berakhir-restorative-justice</guid>
<description><![CDATA[ Kasus Urip Saputra Selesai, Rekayasa Kematiannya Berakhir Restorative ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202211/image_750x500_637b14895e205.jpg" length="188957" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 21 Nov 2022 21:30:43 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>Urip Saputra</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan jika kasus rekayasa kematian yang dilakukan Urip Saputra telah selesai.</p>
<p>Kata Iman, kasus warga Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor itu berakhir dengan restorative justice.</p>
<p>Keputusan itu, kata dia, dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa hal. Seperti keadilan, manfaat dan kepastian tujuan hukum itu sendiri.</p>
<p>"Dalam proses penegakan hukum itu ada 3 hal yang perlu kita sepakati untuk tujuan hukum itu sendiri baik keadilan, kemanfaatan kemudian kepastian," kata Iman di Mako Polres Bogor, Senin 21 November 2022.</p>
<p>Dari pertimbangan itu, Iman berharap kasus tersebut bisa dijadikan pelajaran bagi masyarakat.</p>
<p>"Ketika orang-orang atau subjek hukum ini mengambil langkah-langkah untuk pemanfaatan hukum dan rasa keadilan dengan mekanisme yang sekarang ada restorative justice saya kira itu lebih bermanfaat dan lebih barokah bagi kita semuanya," tutur Iman.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/olahraga/timnas-inggris-diberikan-bonus-jika-berhasil-juara-piala-dunia-sebesar-rp243-miliar">Timnas Inggris Diberikan Bonus Jika Berhasil Juara Piala Dunia Sebesar Rp243 Miliar</a><strong></strong></strong></p>
<p>Sebelumnya, Urip Saputra, warga Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor yang membuat heboh karena dikabarkan hidup kembali usai meninggal dunia, akhirnya meminta maaf secara terbuka di Mako Polres Bogor, Senin 21 November 2022.</p>
<p>Pria berusia 40 tahun tersebut mengakui jika kematiannya tidak pernah terjadi dan hanya sebuah rekayasa untuk menghindari utang.</p>
<p>"Pada kesempatan ini saya ingin menyatakan bahwa kematian itu tidak pernah ada, ini adalah rekayasa dan ide dari saya sendiri. Adapun alasan saya melakukan itu karena tersangkut masalah utang. Saya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga, juga kepada kerabat, tetangga dan polisi yang telah direpotkan juga seluruh masyarakat telah terganggu atas masalah ini," kata Urip.</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Telah Merekayasa Kematian, Urip: Minta Maaf Kepada Masyarakat dan Polisi</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/telah-merekayasa-kematian-urip-minta-maaf-kepada-masyarakat-dan-polisi</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/telah-merekayasa-kematian-urip-minta-maaf-kepada-masyarakat-dan-polisi</guid>
<description><![CDATA[ Telah Merekayasa Kematian, Urip: Minta Maaf Kepada Masyarakat dan Polisi ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202211/image_750x500_637b05c8ea256.jpg" length="137157" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 21 Nov 2022 12:15:41 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Urip</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong>-- Urip Saputra seorang Rohaniawan 40 tahun asal Rancabungur Kabupaten Bogor akhirnya secara terbuka mengucapkan permohonan maaf kepada publik di depan Gedung Satreskrim Polres Bogor, Senin 21 November 2022.</p>
<p>Pertama kali muncul memberikan keterangan kepada wartawan usai viralnya mati suri. Dengan &nbsp;raut muka penuh penyesalan Urip memohon maaf kepada keluarga, kerabat dan tetangganya.</p>
<p><br />"Baik dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan bahwa kematian itu tidak pernah ada dan ini adalah rekayasa ini adalah ide saya sendiri,"kata &nbsp;Urip Saputra dihadapan awak media.</p>
<p><br />Urip juga memohon maaf kepada keluarga, kerabat, tetangga dan pihak polisi dan seluruh masyarakat &nbsp;karena selama ini sudah direpotkan dengan kisah pura pura matinya itu.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/drama-urip-jika-tidak-viral-pura-pura-mati-setelah-itu-menghilang-ganti-identitas">Drama Urip Jika Tidak Viral, Pura-pura Mati Setelah Itu Menghilang Ganti Identitas&nbsp;</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Saya juga mengucapkan terimakasih kepada polisi yang telah menyadarkan saya dan membantu saya menghadapi permasalahan yang saya alami ini,"ungkapnya.</p>
<p>Urip mengatakan terpaksa melakukan itu karena benar-benar terpojok terlilit hutang yang cukup besar.</p>
<p>"Karena saya terlilit hutang yang cukup besar dan itu ide saya sendiri."ungkapnya.&nbsp;</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Setubuhi Istri Tahanan Kasus Narkoba di Babel, Briptu Juntak Ditahan</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/setubuhi-istri-tahanan-kasus-narkoba-di-babel-briptu-juntak-ditahan</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/setubuhi-istri-tahanan-kasus-narkoba-di-babel-briptu-juntak-ditahan</guid>
<description><![CDATA[ Bidang Propam Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menahan Briptu Indra Ariyanto Sugama Simanjuntak alias Juntak. Penyidik di Direktorat Narkoba Polda Bangka Belitung itu diduga telah meniduri istri tersangka kasus narkoba. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f53ebc8d1f5.jpg" length="176753" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 21 Nov 2022 10:30:07 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Briptu Juntak</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BABEL, CEKLISSATU</strong> - Bidang Propam Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menahan Briptu Indra Ariyanto Sugama Simanjuntak alias Juntak. Penyidik di Direktorat Narkoba Polda Bangka Belitung itu diduga telah meniduri istri tersangka kasus narkoba.</p>
<p>Briptu Juntak juga diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap korban.&nbsp;</p>
<p>Briptu Juntak ditahan mulai dari 18 November 2022 hingga 18 Desember 2022. Penahanan dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Babel.</p>
<p>Kasubdit Paminal Polda Babel, AKBP Rudi Hadi membenarkan penahanan Briptu Juntak di tempat khusus (Patsus) Polda Babel hingga 30 hari ke depan.</p>
<p>Ia menerangkan, penahanan Briptu Juntak bukan berkaitan dengan kasus pidana tetapi pemeriksaan pelanggaran kode etik.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/olahraga/qatar-jadi-tuan-rumah-kalah-di-pertandingan-pembuka-sejak-92-tahun-piala-dunia">Qatar Jadi Tuan Rumah Kalah di Pertandingan Pembuka Sejak 92 Tahun Piala Dunia</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Namun dalam rangka pemeriksaan oleh Subbid Wabprof yaitu terkait pelanggaran kode etik," terangnya.</p>
<p>Sementara itu, Budiono, kuasa hukum korban menerangkan perbuatan tercela Briptu Juntak harus ditindak tegas karena telah merugikan korban dan telah mencoreng nama baik institusi Polda Bangka Belitung.</p>
<p>"Harapan kami agar perkara ini tetap terus berjalan sebagaimana aturan hukum yang berlaku. Semoga tidak ada lagi oknum-oknum yang berbuat demikian," ujar dia.</p>
<p>Budiono menuturkan peristiwa tersebut bermula saat kliennya A alias J ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Briptu Juntak sebagai penyidik pembantu di Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung, kata dia, diduga memaksa memberitahukan jumlah saldo di rekening dan meminta nomor pin ATM.</p>
<p>"Karena klien kami tidak mau, maka oknum itu menghubungi dan menemui istri klien kami melakukan penekanan meminta nomor pin ATM," ujar dia.</p>
<p>Istri A, lanjut Budiono, kemudian memberitahukan jumlah saldo dan nomor pin ATM yang serta menyerahkan buku tabungan milik suaminya di Alun-alun Taman Merdeka Kota Pangkalpinang.</p>
<p>"Penyerahan itu dilakukan istri klien kami karena ketakutan. Oknum ini juga sempat mengatakan bahwa penyerahan ini agar tidak diceritakan kepada siapa pun," ujar dia.</p>
<p>Budiono menyebutkan anggota polisi tersebut kemudian sering datang berkunjung ke kediaman istri A alias J yang berada di seputaran Rumah Sakit Bhakti Timah (RSBT) Kota Pangkalpinang.</p>
<p>"Kemudian dia memaksa istri klien kami berhubungan intim dengan iming-iming akan meringankan hukuman klien kami dan berjanji akan mengembalikan uang Rp 40 juta yang diambil oleh oknum tersebut. Istri klien kami terpaksa menuruti keinginan anggota polisi ini. Pada kenyataannya, klien kami tetap dihukum berat dengan vonis 5 tahun 6 bulan," ujar dia.</p>
<p></p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Drama Urip Jika Tidak Viral, Pura&#45;pura Mati Setelah Itu Menghilang Ganti Identitas </title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/drama-urip-jika-tidak-viral-pura-pura-mati-setelah-itu-menghilang-ganti-identitas</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/drama-urip-jika-tidak-viral-pura-pura-mati-setelah-itu-menghilang-ganti-identitas</guid>
<description><![CDATA[ Drama Urip Jika Tidak Viral, Pura-pura Mati Setelah Itu Menghilang Ganti Identitas  ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202211/image_750x500_6379b0d2c8ce4.jpg" length="148518" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 20 Nov 2022 11:39:53 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Urip</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BOGOR, CEKLISSATU- Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin menegaskan, berdasarkan pemeriksaan drama Urip Saputra Rohaniawan Khonghucu hanya pura pura mati demi menghindari utang kepada organisasinya sebesar Rp 1,5 miliar.</p>
<p><br />"Ide itu muncul di salah satu hotel di Jakarta.Bahkan, &nbsp;jika ide dan rekayasa itu berhasil, nantinya Urip setelah masuk peti dan suasana dirumahnya sudah sepi dia akan pergi dan menghilang,"kata Kapolres Bogor, Minggu 20 Nopember 2022.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/olahraga/kota-bogor-peroleh-emas-terbanyak-di-cabor-beladiri-porprov-2022">Kota Bogor Peroleh Emas Terbanyak di Cabor Beladiri Porprov 2022</a><strong></strong></strong></p>
<p><br />"Nanti rekayasa selanjutnya US akan hilang setelah suasana di rumahnya sodaranya dan kerabat sudah pulang dan kondisinya sepi dia akan pergi dan menghilang ganti Indentitas , seolah olah benar benar mati,"katanya.&nbsp;</p>
<p><br />Diberitakan sebelumnya , viral seorng pria warga Rancabungur heboh sudah meninggal dunia hidup lagi didalam peti mati.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Sejumlah Mega Proyek PUPR Molor, Menteri Basuki Hadimuljono Malah Selengean KTT G20</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/sejumlah-mega-proyek-pupr-molor-menteri-basuki-hadimuljono-malah-selengean-ktt-g20</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/sejumlah-mega-proyek-pupr-molor-menteri-basuki-hadimuljono-malah-selengean-ktt-g20</guid>
<description><![CDATA[ Sejumlah Mega Proyek PUPR Molor, Menteri Basuki Hadimuljono Malah Selengean KTT G20 ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202211/image_750x500_6378ec7e0688a.jpg" length="105385" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 19 Nov 2022 22:30:07 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>CBA</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Sampai 20 September 2022 realisasi belanja negara baru Rp 1.913,9 triliun atau 61,6% dari target, masih ada sisa belanja sebesar Rp 1.192,5 triliun. Anehnya baik presiden Joko Widodo beserta anak buahnya tampak santai, bahkan katanya tetap optomis sisa anggaran akan terserap di kuartal IV alias akhir tahun.</p>
<p><br />Harusnya presiden Joko Widodo marah besar, karena dibalik rendahnya serapan belanja negara akibat para pembantu presiden lelet dan tidak serius bekerja. Banyak proyek yang molor dan berpotensi gagal dikerjakan di tahun 2022. Sayangnya, bukannya bekerja serius dan gerak cepat beberapa menteri kita malah selengean, lihat saja menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat acara KTT G20 di Bali, entah apa yang dipikirkan malah sok cari perhatian jadi tukang fotografer.</p>
<p><br />"Center for Budget Analysis (CBA) mencatat sejumlah proyek besar di bawah tanggung jawab Kementerian PUPR banyak yang molor dan terancam gagal terealisasi di tahun 2022,"ungkap Jajang Nurjaman<br />Koordinator CBA rilis yang diterima redaksi Ceklissatu.com, Sabtu 19 Nopember 2023.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/peristiwa/bus-rombongan-peziarah-terguling-di-tol-cipali-usai-disenggol-minibus">Bus Rombongan Peziarah Terguling di Tol Cipali Usai Disenggol Minibus</a><strong></strong></strong></p>
<p><br />Kata dia, contohnya mega proyek bendungan Cijurey yang terdiri dari paket I dan paket II di Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat dengan pagu anggaran sebesar Rp3,8 triliun, mega proyek yang di bawah SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Citarum Kementerian PUPR beberapa kali gagal tender. Mega proyek bendungan Cijurey seharusnya di tahun 2022 ini sudah dikerjakan, namun hingga november akhir ini terancam molor.</p>
<p><br />Selain mega proyek bendungan Cijurey, kata dia, mega proyek bendungan Cibeet juga mengalami hal yang sama. Mega proyek bendungan Cibeet yang terdiri dari paket I dan paket II bernilai Rp 5,4 triliun terancam molor.</p>
<p><br />"Dari dua mega proyek saja, total pagu anggaran yang kemungkinan gagal terserap di tahun anggaran 2022 sebesar Rp 9,2 trilun,"kata dia.&nbsp;</p>
<p><br />"Jadi pantas jika serapan belanja negara sampai akhir september 2022 begitu minim, karena sejumlah mega proyek yang berada di bawah Kementerian PUPR terus molor. Lebih miris lagi, bukannya serius bekerja sang menteri Basuki Hadimuljono malah sibuk cari perhatian di KTT G20,"paparnya.</p>
<p><br />Atas kondisi di atas, Center for Budget Analysis meminta presiden Joko Widodo untuk segera mengevaluasi menteri PUPR Basuki Hadimuljono.&nbsp;</p>
<p><br />"Jadi menteri tidak perlu kebanyakan gimik atau sok lucu, rakyat saat ini butuh kinerja nyata dari pemerintah bukannya lawakan atau tingkah sok jenaka para elite,"tegasnya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Menghilang, Polisi Buru Bos CV Samudera Chemical Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/menghilang-polisi-buru-bos-cv-samudera-chemical-tersangka-kasus-gagal-ginjal-akut</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/menghilang-polisi-buru-bos-cv-samudera-chemical-tersangka-kasus-gagal-ginjal-akut</guid>
<description><![CDATA[ Penyidik Polri tengah mencari keberadaan pemilik perusahaan CV Samudera Chemical. Bos perusahaan berinisial E, diduga melarikan diri saat tim penyidik Bareskrim Polri mendatangi kediamannya. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202210/image_750x500_6353ebcdb4a8b.jpg" length="209219" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 19 Nov 2022 21:00:05 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Menghilang, CV Samudera Chemical</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Penyidik Polri tengah mencari keberadaan pemilik perusahaan CV Samudera Chemical. Bos perusahaan berinisial E, diduga melarikan diri saat tim penyidik Bareskrim Polri mendatangi kediamannya.&nbsp;</p>
<p>Diketahui, perusahaan tersebut merupakan salah satu tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak.&nbsp;</p>
<p>"Waktu penyidik mendatangi Saudara E sebagai pemilik CV Samudera Chemical, tidak berada di tempat," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Sabtu 19 November 2022.</p>
<p>Sebelumnya, penyidik Polri telah melayangkan surat pemanggilan kepada pemilik perusahaan CV Samudera Chemical.&nbsp;</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/bpom-sebut-dua-pihak-dari-perusahaan-farmasi-sudah-ditetapkan-tersangka">BPOM Sebut Dua Pihak dari Perusahaan Farmasi Sudah Ditetapkan Tersangka</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Kami sudah layangkan panggilan pertama," kata Pipit.&nbsp;</p>
<p>Pipit mengatakan pihaknya pun telah meminta keterangan pegawai CV Samudera Chemical terkait keberadaan E. Namun, para pegawai perusahaan tersebut mengaku tak mengetahui keberadaan bosnya.&nbsp;</p>
<p>"Mereka (pegawai CV Samudra Chemical) mengaku tidak tahu keberadaannya," kata Pipit.</p>
<p>Menurutnya, jika hingga panggilan kedua, E tidak memenuhi panggilan tim penyidik, Bareskrim akan memasukkan bos CV Samudera Chemical itu ke dalam daftar pencarian orang (DPO).</p>
<p>"Iya (akan memasukan ke dalam DPO). Kita akan lakukan pencarian dan kita tunggu sampai panggilan kedua," tutur Pipit.&nbsp;</p>
<p>Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka dalam kasus gagal ginjal akut pada anak. Kedua perusahaan yang resmi dijadikan tersangka yakni PT Afi Farma dan CV Samudra Chemical.</p>
<p>Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan bahwa semula PT Afi Farma diduga dengan sengaja tidak melakukan pengujian terhadap bahan tambahan profilen glikol yang digunakan dalam pembuatan obat sirop. Adapun bahan tambahan tersebut mengandung etilen glikol dan dietilen glikol melebihi ambang batas.</p>
<p>"PT A hanya menyalin data yang diberikan oleh supplier tanpa dilakukan pengujian dan quality control untuk memastikan bahan tersebut dapat digunakan untuk produksi," kata Dedi dalam keterangan tertulis, Kamis, 17 November 2022.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Ratusan Mahasiswa IPB Diajak ke Toko Online Hingga Putuskan Lakukan Pinjol untuk Investasi </title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/ratusan-mahasiswa-ipb-diajak-ke-toko-online-hingga-putuskan-lakukan-pinjol-untuk-investasi</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/ratusan-mahasiswa-ipb-diajak-ke-toko-online-hingga-putuskan-lakukan-pinjol-untuk-investasi</guid>
<description><![CDATA[ Ratusan Mahasiswa IPB Diajak ke Toko Online Hingga Putuskan Lakukan Pinjol untuk Investasi ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202211/image_750x500_63771d5a613a9.jpg" length="165249" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 18 Nov 2022 18:00:10 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>Pinjol</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengungkapkan, jika pelaku SAN meyakinkan korban investasi bodong bermodus pinjol dengan menunjukkan langsung sebuah toko yang diklaim milik pelaku.</p>
<p>Pertemuan tersebut, kata dia, terjadi usai para korban yang didominasi mahasiwa IPB University itu mengikuti seminar yang diselenggarakan oleh pelaku. Dimana mereka (korban) lebih dulu diiming-imingi keuntungan 10 persen jika mau bergabung untuk berinvestasi.</p>
<p>"Jadi selain seminar via zoom meeting, pelaku ini mengajak korban ketemu langsung. Kita periksa saksi sembilan orang dan semuanya mengaku ketemu langsung dengan tersangka. Mereka lebih yakin lagi untuk berinvestasi usai melihat toko online yang diperlihatkan oleh pelaku SAN," jelas Sigiro di Mako Polres Bogor, Jumat 18 November 2022.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/ipb-tegaskan-utang-pinjol-mahasiswa-tetap-harus-dibayar">IPB Tegaskan Utang Pinjol Mahasiswa Tetap Harus Dibayar</a><strong></strong></strong></p>
<p>Usai calon korbannya tertarik, SAN mulai menjalankan modus untuk menjerat para korban. Bahkan menurut Sigiro, ada tiga modus yang dijalankan SAN.</p>
<p>Modus pertama SAN meminta kepada calon korbannya untuk meminjam uang melalui pinjol. Setelah uang dicairkan tersangka meminta agar korbannya mentransfer kepada SAN dengan dalih modal untuk investasi.</p>
<p>Modus yang kedua, mengaku memiliki toko online yang cukup baik dan memiliki penjualan yang bagus. Tetapi hasil penelusura Sat Reskrim rupanya toko online tersebut bukan miliknya.</p>
<p>"Kita sudah periksa dua orang pemilik toko online, ternyata mereka juga merasa tertipu oleh SAN ini," kata Sigiro.</p>
<p>Sementara itu untuk modus yang ketiga, karena ada beberapa penyedian jasa pinjaman online tidak bisa memberikan uang cash, tersangka SAN menggandeng dua pemilik toko online. Seolah-seolah ada pembelian barang di toko online tersebut.</p>
<p>"Jadi dengan pola gesek tunai, tersangka pura-pura beli di toko online untuk mengambil uang. Hasil kejahatannya ini untuk gali lobang tutup lobang," kata dia.</p>
<p>Akibat perbuatan SAN tak kurang dari 317 orang menjadi korban, 116 diantaranya merupakan mahasiswa IPB University. Pinjaman yang diajukan para mahasiswa IPB tersebut bervariatif, mulai dari Rp2 juta sampai Rp20 juta.</p>
<p>Pelaku SAN kini terancam dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.&nbsp;</p>
<p>ERUL</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Irjen Teddy Minahasa Cabut BAP Kasus Narkoba yang Menjerat Dirinya</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/irjen-teddy-minahasa-cabut-bap-kasus-narkoba-yang-menjerat-dirinya</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/irjen-teddy-minahasa-cabut-bap-kasus-narkoba-yang-menjerat-dirinya</guid>
<description><![CDATA[ Irjen Teddy Minahasa mencabut seluruh berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat dirinya. Dia mengeklaim, BAP tersebut tidak ada kaitannya dengan barang bukti dalam kasus tersebut. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202210/image_750x500_63491397a0c60.jpg" length="128847" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 18 Nov 2022 17:45:07 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Teddy Minahasa, BAP</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Irjen Teddy Minahasa mencabut seluruh berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat dirinya. Dia mengeklaim, BAP tersebut tidak ada kaitannya dengan barang bukti dalam kasus tersebut.</p>
<p>Pengacara Teddy, Hotman Paris mengatakan kliennya mencabut BAP lantaran ditemukan fakta baru bahwa sabu seberat lima kilogram yang disebut telah dijual ternyata disimpan oleh kejaksaan.</p>
<p>"Hari ini Teddy Minahasa dalam BAP-nya menyatakan mencabut seluruh BAP sebagai tersangka, baik BAP pertama dan kedua dan juga cabut BAP yang pernah diberikan sebagai saksi tersangka Dody dan tersangka Linda," kata Hotman di Polda Metro Jaya, Jumat 18 November 2022.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/hotman-paris-ditunjuk-jadi-pengacara-irjen-teddy-minahasa">Hotman Paris Ditunjuk Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa</a><strong></strong></strong></p>
<p>Hotman menerangkan narkotika yang dijadikan barang bukti dalam kasus yang menjerat kliennya, ternyata tidak ada kaitannya dengan mantan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) tersebut.</p>
<p>"Barang bukti yang disita pada saat itu tidak ada kaitannya dengan dengan Teddy Minahasa," ujarnya.&nbsp;</p>
<p>Menurut keterangan resmi dari pihak Polda Metro Jaya, Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, lantaran memerintahkan menukar lima kilogram sabu dengan tawas.&nbsp;</p>
<p>Namun, Hotman menganggap, lima kilogram sabu tersebut masih ada dan saat ini dipegang oleh pihak kejaksaan untuk sidang kasus narkotika di Kota Bukittinggi, Sumbar.</p>
<p>"Barang bukti masih utuh, lengkap di kejaksaan 5 kilogram dan dimusnahkan 35 kilogram lengkap dengan berita acara disaksikan oleh semua pimpinan daerah, aparat dan 75 media massa saat itu," tutur Hotman.</p>
<p>Diketahui, Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkoba. Ia diduga menjadi pengendali penjualan narkoba seberat lima kilogram.</p>
<p>Selain Teddy, ada empat anggota polisi yang juga berstatus tersangka. Yakni, AKBP Dody yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, mantan Kapolsek Kalibaru Kompol KS, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J, dan personel Polsek Kalibaru Aipda A.</p>
<p>Kemudian ada enam tersangka lain adalah warga sipil juga ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG.</p>
<p>Dalam perkara ini, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (3) sub Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.</p>
<p>&nbsp;</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>IPB Tegaskan Utang Pinjol Mahasiswa Tetap Harus Dibayar</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/ipb-tegaskan-utang-pinjol-mahasiswa-tetap-harus-dibayar</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/ipb-tegaskan-utang-pinjol-mahasiswa-tetap-harus-dibayar</guid>
<description><![CDATA[ Sekretaris IPB University, Aceng Hidayat menegaskan jika pihak kampus hanya akan memberikan upaya bantuan untuk meringankan beban para mahasiswa yang menjadi korban investasi bodong bermodus pinjaman online (pinjol). ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202211/image_750x500_63771d5c9da25.jpg" length="230128" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 18 Nov 2022 17:15:08 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>Pinjol, IPB</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Sekretaris IPB University, Aceng Hidayat menegaskan jika pihak kampus hanya akan memberikan upaya bantuan untuk meringankan beban para mahasiswa yang menjadi korban investasi bodong bermodus pinjaman online (pinjol).</p>
<p>Upaya tersebut, kata dia, disebabkan adanya unsur penipuan yang dilakukan pelaku berinisial SAN kepada ratusan mahasiwa IPB University.</p>
<p>"Ini masalah individual dan personal sebetulnya. Saya kira pinjol pun punya mekanisme keuangan. Kalau pinjam ya harus dibayar. Ke depan, kami akan upayakan untuk mengatasi persoalan ini. Karena bukan murni pinjaman, tapi ada unsur penipuannya," kata Aceng di Mako Polres Bogor, Jumat 18 November 2022.</p>
<p>Menyinggung soal seminar yang diselenggarakan pelaku SAN kepada mahasiswa, Aceng menyebut jika kegiatan tersebut biasa dilakukan. Terlebih untuk melakukan pencairan dana, seperti berjualan makanan dan sebagainya.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/mahasiswa-ipb-ikuti-seminar-pelaku-sebelum-terjerat-hutang-pinjol">Mahasiswa IPB Ikuti Seminar Pelaku Sebelum Terjerat Hutang Pinjol</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Mungkin ya, ada cara lain dengan iming-iming 10 persen dari pelaku dari hasil investasi jadi ini menjadi cara lain untuk mendapatkan dana. Tapi mereka mau bikin kegiatan apa saya belum tahu," tuturnya.</p>
<p>Namun Aceng menegaskan jika saat ini pihak kampus memfokuskan lebih dahulu untuk membantu mahasiswa dalam menyelesaikan perkara hukum yang kini berjalan dan telah ditetapkan seorang pelaku berinisial SAN sebagai tersangka.</p>
<p>"Kami fokus selesai (masalah hukum) itu dulu," jelas Aceng.</p>
<p>Sebelumnya, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengungkap modus operandi yang dilakukan SAN, pelaku penipuan pinjaman online (pinjol) yang melibatkan ratusan mahasiswa IPB University.</p>
<p>Kata Iman, pelaku SAN yang kini telah berhasil ditangkap tersebut menipu para mahasiswa melalui seminar yang dia gelar dengan memanfaatkan kenalan internal kampus yang tak lain adalah kakak kelas dari para mahasiswa.</p>
<p>"Jadi pelaku menyelenggarakan seminar melalui zoom meeting yang diikuti oleh mahasiswa tersebut. Dalam seminar itu, pelaku membeberkan soal bisnisnya dan mengiming-imingi para mahasiswa dengan keuntungan 10 persen dari setiap transaksi," kata Iman.</p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Tim Hukum KWB Kota Bogor Kawal Korban Pinjol yang Menjerat Mahasiswa IPB</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/tim-hukum-kwb-kota-bogor-kawal-korban-pinjol-yang-menjerat-mahasiswi-ipb</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/tim-hukum-kwb-kota-bogor-kawal-korban-pinjol-yang-menjerat-mahasiswi-ipb</guid>
<description><![CDATA[ Kasus penipuan investasi bodong hingga ratusan mahasiswa IPB University terjerat pinjaman online (pinjol) menjadi sorotan publik. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202211/image_750x500_63773d948d4a1.jpg" length="128391" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 18 Nov 2022 16:45:07 +0700</pubDate>
<dc:creator>Taufik</dc:creator>
<media:keywords>Pinjol, IPB</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Kasus penipuan investasi bodong hingga ratusan mahasiswa IPB University terjerat pinjaman online (pinjol) menjadi sorotan publik.</p>
<p>Diketahui, hampir semua korban telah membuat Laporan Polisi (LP) ke Polresta Bogor Kota dan Polres Bogor. Teranyar, sejumlah korban telah didampingi tim kuasa hukum salah satunya dari Kerukunan Warga Bogor (KWB) Kota Bogor.</p>
<p>"Kami sudah menerima kuasa dari 160 orang yang menjadi korban, katakanlah pinjol yang dilakukan terduga pelaku inisial SAN," ucap Tim Hukum KWB Kota Bogor, Anto Siburian kepada awak media pada Jumat, 18 November 2022.</p>
<p>Anto mengatakan, apa yang dialami kliennya sama seperti informasi di media massa atau pemberitaan sebelumnya yakni awalnya si pelaku atau terlapor ini meminta bantuan dari korban untuk membantu menaikan traffic toko online milik si terlapor dengan imbalan terlapor akan memberikan komisi 10 persen dari nominal transaski.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/mahasiswa-ipb-ikuti-seminar-pelaku-sebelum-terjerat-hutang-pinjol">Mahasiswa IPB Ikuti Seminar Pelaku Sebelum Terjerat Hutang Pinjol</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Jadi posisi terlapor ini punya tempat belanja atau toko online, kemudian si korban disuruh belanja. Tetapi korban ini tidak memiliki uang, makanya disuruh sama terlapor untuk meminjam uang melalui pinjaman online seperti paylater, kredivo dan sebagainya," ungkapnya.</p>
<p>Selain menyuruh belanja dan meminjam uang pada aplikasi pinjol, lanjut Anto, korban juga dijanjikan bahwa setiap tagihan yang ada per bulannya akan di bayarkan oleh terlapor, termasuk si korban akan mendapat komisi 10 persen dari setiap transaksi yang berjalan di toko online milik terlapor.</p>
<p>"Karena diiming-imingi hal tersebut, makanya korban pun tertarik dan mengajak teman-temannya hingga korban terus bertambah banyak," ujarnya.</p>
<p>Adapun permasalah ini muncul atau terungkap, kata Anto, karena si korban mulai didatangi debt collector yang membuat para korban ini ketakutan dan khawatir diketahui orang tuanya.</p>
<p>"Dari kejadian itu, korban pun melakukan upaya bertemu dengan pelaku alias SAN untuk memeprtanggung jawabkan permasalahan tersebut, namun si pelaku ini hanya menjanjikan saja sampai hari ini tidak ada upaya atau itikad baik untuk membayarkan masalah hutang piutang yang dialami si korban," katanya.</p>
<p>"Jadi para korban ini kecewa dan rugilah, sedangkan kejadian ini sudah berlangsung selama kurang lebih 1 tahun," sambungnya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Mahasiswa IPB Ikuti Seminar Pelaku Sebelum Terjerat Hutang Pinjol</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/mahasiswa-ipb-ikuti-seminar-pelaku-sebelum-terjerat-hutang-pinjol</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/mahasiswa-ipb-ikuti-seminar-pelaku-sebelum-terjerat-hutang-pinjol</guid>
<description><![CDATA[ Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengungkap modus operandi yang dilakukan SAN, pelaku penipuan pinjaman online (pinjol) yang melibatkan ratusan mahasiswa IPB University. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202211/image_750x500_63771d634df51.jpg" length="154263" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 18 Nov 2022 12:58:36 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>Mahasiswa, IPB, Pinjol</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengungkap modus operandi yang dilakukan SAN, pelaku penipuan pinjaman online (pinjol) yang melibatkan ratusan mahasiswa IPB University.</p>
<p>Kata Iman, pelaku SAN yang kini telah berhasil ditangkap tersebut menipu para mahasiswa melalui seminar yang dia gelar dengan memanfaatkan kenalan internal kampus yang tak lain adalah kakak kelas dari para mahasiswa.</p>
<p>"Jadi pelaku menyelenggarakan seminar melalui zoom meeting yang diikuti oleh mahasiswa tersebut. Dalam seminar itu, pelaku membeberkan soal bisnisnya dan mengiming-imingi para mahasiswa dengan keuntungan 10 persen dari setiap transaksi," jelas Iman di Mako Polres Bogor, Jumat 18 November 2022.</p>
<p>Iman menjelaskan, dalam seminar tersebut, para mahasiswa diminta untuk mengikuti aturan main yang disepakati. Dimana mahasiswa diarahkan untuk melakukan pinjaman online.</p>
<p>"Jadi pelaku ini menawarkan kerjasama bisnis dengan para mahasiswa pada marketplace yang diakui milik pelaku. Yang ternyata itu adalah milik orang lain," katanya.</p>
<p>Dari ratusan mahasiswa tersebut, kisaran peminjaman yang dilakukan korban sekitar Rp2 sampai Rp20 juta. Hingga saat ini, Polres Bogor mencatat total uang dari kasus tersebut sebanyak Rp2,3 miliar.</p>
<p>Namun menurut Iman, korban dari SAN juga dirasakan mahasiswa dari kampus lain termasuk masyarakat sipil.</p>
<p>Atas perbuatannya tersebut, pelaku SAN dijerat pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.</p>
<p>"Ini masih terus kami dalami dan terus kami lakukan pemeriksaan saksi-saksi lain," kata Iman.</p>
<p>ERUL</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Deretan Kisah Urip Mulai Terungkap dari Sopir Ambulan, Nakes, Tetangga Hingga Security</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/deretan-kisah-urip-mulai-terungkap-dari-sopir-ambulan-nakes-tetangga-hingga-security</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/deretan-kisah-urip-mulai-terungkap-dari-sopir-ambulan-nakes-tetangga-hingga-security</guid>
<description><![CDATA[ Deretan Kisah Urip Mulai Terungkap dari Sopir Ambulan, Nakes, Tetangga Hingga Security ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202211/image_750x500_63771c05bbde0.jpg" length="90946" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 18 Nov 2022 12:50:22 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Urip</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong>- Kisah perjalanan Urip Saputra 40 tahun seorang Rohaniawan Khonghucu asal Rancabungur Kabupaten Bogor Jawa Barat viral dikabarkan meninggal hidup kembali berkat kejelian polisi menggali informasi dari sopir &nbsp;dan kernet ambulans , nakes, tetangga hingga Security Perumahan dimana Urip dan Istrinya tinggal.</p>
<p>"Kami terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi driver dan kernet ambulan, dan yang memesan peti, security perumahan, tetangga, &nbsp;dan nakes yang pertama memeriksa Urip,"kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imannudin kepada wartawan, Jumat 18 November 2022.</p>
<p>Kecurigaan Urip tidak pernah mati suri itu pun terungkap dari surat kematian yang tidak pernah ada sampai saat ini. Termasuk pihak desa yang tidak menerima laporan pembuatan surat keterangan kematian.</p>
<p>"Surat kematian sampe saat ini tidak bisa ditunjukkan,"katanya.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/cek-bogor/urip-sudah-pulang-dari-rs-kediamannya-malah-tak-ada-kehidupan-dan-tertutup">Urip Sudah Pulang dari RS, Kediamannya Malah tak Ada Kehidupan dan Tertutup&nbsp;</a><strong></strong></strong></p>
<p>Terkait utang piutang Satreskrim Polres Bogor kata Kapolres masih terus mengkonfirmasi kepada istri atau saudara Urip.</p>
<p>"Karena keterangan tersebut kami peroleh dari orang lain yg pernah berbicara atau ngobrol, atau cerita,"katanya.</p>
<p><br />Kapolres Bogor menjelaskan terkait rekayasa pihaknya terus menggali keterangan. Karena dalam proses penegakan hukum harus mengedepankan fakta hukumnya terlebih dulu.</p>
<p>"Alat buktinya apa, harus menyesuaikan dengan deliknya yang mana, setelah utuh semuanya akan kami informasikan,"katanya&nbsp;</p>
<p>Dan pihak kepolisian sampai saat ini belum bisa menginformasikan pasal berapa yang dikenakan Urip jika memang terbukti bersalah.</p>
<p><br />"Itu tadi kami masih menggali fakta hukumnta dan pasalnya tidak bisa di kira-kira,"katanya.</p>
<p><br />Bahkan pihak kepolisian pun akan melakukan pemeriksaan Kejiwaan Urip Saputra.</p>
<p><br />"Kesehatan fisiknya sudah dijalani sama dokter, nanti kejiwaannya kita lakukan pemeriksaan,"katanya.</p>
<p>Tidak hanya itu Kapolres juga mengatakan pertama yang mengabarkan informasi Urip meninggal dunia itu istrinya.</p>
<p><br />"Istrinya ngasih kabar ke keluarganya, kemudian mempersiapkan dan lain-lain."katanya.&nbsp;</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>BPOM Sebut Dua Pihak dari Perusahaan Farmasi Sudah Ditetapkan Tersangka</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/bpom-sebut-dua-pihak-dari-perusahaan-farmasi-sudah-ditetapkan-tersangka</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/bpom-sebut-dua-pihak-dari-perusahaan-farmasi-sudah-ditetapkan-tersangka</guid>
<description><![CDATA[ Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan dua perusahaan farmasi sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus obat sirup mengandung cemaran maupun zat murni etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202210/image_750x500_6353ad05e43c7.jpg" length="197898" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 18 Nov 2022 08:40:09 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>BPOM</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan dua perusahaan farmasi sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus obat sirup mengandung cemaran maupun zat murni etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).</p>
<p>Dua perusahaan farmasi tersebut adalah PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries. Kasus tersebut ditangani Bareskrim Mabes Polri.</p>
<p>"Dua perusahaan farmasi itu telah dilakukan proses penyidikan dan ditetapkan tersangka," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam konferensi pers di Gedung BPOM, Jakarta Pusat, Kamis 17 November 2022.</p>
<p>Sedangkan tiga industri lainnya, yaitu PT Afi Farma, PT Samco Farma, dan PT Ciubros Farma masih dalam penyidikan lebih lanjut.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/bareskrim-polri-akan-umumkan-tersangka-kasus-ginjal-akut-hari-ini">Bareskrim Polri Akan Umumkan Tersangka Kasus Ginjal Akut Hari Ini</a><strong></strong></strong></p>
<p>Namun BPOM sudah mencabut sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan izin edar kelima perusahaan tersebut.</p>
<p>"Dan (tiga lainnya) segera dilakukan penetapan tersangka," kata dia.&nbsp;</p>
<p>BPOM juga sudah menindak satu distributor kimia umum PT Samudra Chemical yang mengoplos etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dengan air.</p>
<p>Oplosan itu kemudian diganti namanya menjadi salah satu zat pelarut tambahan, propilen glikol, yang umum digunakan dalam obat sirup.</p>
<p>"BPOM telah melaksanakan penindakan industri farmasi (yang memproduksi obat sirup) di atas ambang batas dan satu distributor pengoplosan. Lima industri sudah disebutkan, dan 1 distributor kimia adalah CV Samudra Chemical," jelas Penny.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Kisah Urip Masuk Peti di Rest Area Cibubur Hingga Dugaan Rekayasa Demi Hindari Tagihan Hutang </title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/kisah-urip-masuk-peti-di-rest-area-cibubur-hingga-dugaan-rekayasa-demi-hindari-tagihan-hutang</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/kisah-urip-masuk-peti-di-rest-area-cibubur-hingga-dugaan-rekayasa-demi-hindari-tagihan-hutang</guid>
<description><![CDATA[ Kisah Urip Masuk Peti di Rest Area Cibubur Hingga Dugaan Rekayasa Demi Hindari Tagihan Hutang  ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202211/image_750x500_637642e8dc3a2.jpg" length="143885" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 17 Nov 2022 21:45:58 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Urip</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong>- Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana mengatakan, pihak Satreskrim Polres Bogor akan melakukan gelar perkara terhadap kasus dugaan rekayasa mati suri Urip Saputra warga Desa Rancabungur Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor yang menghebohkan dunia Maya.</p>
<p></p>
<p>"Akan melakukan gelar perkara nanti satreskrim Polres Bogor terkait Urip dikabarkan meninggal hidup lagi itu rekayasa atau bukan,"kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana kepada wartawan, Kamis 17 Nopember 2022.</p>
<p></p>
<p>Kata Desi, Satreskrim Polres Bogor juga telah melakukan pendalaman terhadap pihak Rumah Sakit soal Urip yang sempat di Rawat Inap beberapa hari kemarin sampai tadi telah diperbolehkan pulang ke rumahnya.</p>
<p></p>
<p>"Satreskrim juga telah memintai keterangan dari pihak rumah sakit terkait diagnosa Urip sempat dirawat itu kekurangan oksigen karena Urip berada di dalam peti saat di Rest Area Cibubur,"katanya.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/cek-bogor/urip-sudah-pulang-dari-rs-kediamannya-malah-tak-ada-kehidupan-dan-tertutup">Urip Sudah Pulang dari RS, Kediamannya Malah tak Ada Kehidupan dan Tertutup&nbsp;</a><strong></strong></strong></p>
<p>Lebih lanjut kata Desi, untuk memastikan kasus hukum terhadap Urip Saputra Satreskrim tentunya akan menggelar perkara dan memanggil saksi termasuk Urip dan Istrinya.</p>
<p></p>
<p>"Saat ini pihak Istri belum diperiksa karena menunggu Urip benar benar pulih, tentu nanti akan ada pemanggilan terhadap mereka,"katanya.&nbsp;.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Pelaku Penipuan Pinjol Mahasiswa IPB Ditangkap Polisi</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/pelaku-penipuan-pinjol-mahasiswa-ipb-ditangkap-polisi</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/pelaku-penipuan-pinjol-mahasiswa-ipb-ditangkap-polisi</guid>
<description><![CDATA[ Pelaku Penipuan Pinjol Mahasiswa IPB Ditangkap Polisi ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202211/image_750x500_6374b344efafe.jpg" length="113326" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 17 Nov 2022 13:03:51 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>Pinjol</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Terduga pelaku penipuan bermodus pinjaman online (pinjol) yang melibatkan ratusan mahasiswa IPB University, ditangkap jajaran Polres Bogor.</p>
<p>Pelaku yang diketahui seorang wanita berinisial SAN tersebut ditangkap di wilayah Kota Bogor, Kamis 17 November 2022 pagi tadi.</p>
<p>"Saat ini masih kami periksa. (tapi) sudah mengarah pada satu nama," ungkap Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan.</p>
<p>Menurutnya, penangkapan terhadap terduga pelaku SAN itu berdasarkan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa.</p>
<p>Saat ini, kata dia, polisi sedang mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan SAN. Mulai dari modus, motif, termasuk kemungkinan adanya perang dari beberapa orang, di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/kasus-pinjol-di-kota-bogor-polisi-gandeng-ojk-hingga-buka-posko-pengaduan">Kasus Pinjol di Kota Bogor, Polisi Gandeng OJK Hingga Buka Posko Pengaduan</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Ini masih kami kembangkan pada rekan-rekannya yang lain yang ikut berperan aktif," kata dia.</p>
<p>Jika dalam pengembangan tersebut terbukti ada beberapa yang terlibat aktif, maka pihaknya pun akan memberikan hukuman sesuai dengan pasal penyertaan.</p>
<p>"Kami sedang mendalami apakah orang-orang yang membantu terselenggaranya kegiatan tersebut berperan secara aktif dan mengetahui dari awal tentang keadaan palsu yang ditawarkan tersebut. Kalau seandainya itu bisa terpenuhi, maka kepada mereka juga bisa dikenakan pasal penyertaan,&rdquo; jelas Iman.</p>
<p>Dalam kasus ini, SAN, terduga pelaku yang berhasil ditangkap terancam Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.</p>
<p>Sementara diketahui, terjeratnya ratusan mahasiswa IPB University berawal dari tawaran keuntungan 10 persen oleh pelaku dengan melakukan suatu &lsquo;projek&rsquo; bersama.&nbsp;</p>
<p>Mahasiswa IPB University diminta untuk mengajukan pinjaman online ke suatu aplikasi penyedia pinjaman.&nbsp;</p>
<p>Lalu pelaku meminta dana tersebut digunakan untuk melakukan transaksi di toko online milik pelaku.&nbsp;</p>
<p>Dari setiap nominal transaksi itu, mahasiswa dijanjikan mendapatkan komisi 10 persen dan cicilan dibayarkan oleh pelaku. Namun, hingga saat ini, pelaku tidak pernah memenuhinya.</p>
<p>ERUL</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>KPK Tetapkan 2 Hakim Agung Jadi Tersangka Korupsi, PBHI: Produk Hukum Bermasalah</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/kpk-tetapkan-2-hakim-agung-jadi-tersangka-korupsi-pbhi-produk-hukum-bermasalah</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/kpk-tetapkan-2-hakim-agung-jadi-tersangka-korupsi-pbhi-produk-hukum-bermasalah</guid>
<description><![CDATA[ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 2 hakim agung atas kasus korupsi. Kedua hakim agung tersebut adalah Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f531ef43bc3.jpg" length="205901" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 17 Nov 2022 12:45:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Nelvi</dc:creator>
<media:keywords>KPK, Hakim Agung</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua hakim agung atas kasus korupsi. Kedua hakim agung tersebut adalah Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.</p>
<p>Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) meminta KPK untuk membuka posko korban.</p>
<p>Menurut PBHI, putusan menjadi produk hukum bermasalah yang penuh kejanggalan dalam pertimbangan hakim dan amarnya. Sehingga, apabila putusan hakim didasarkan pada 'pesanan' dari perbuatan korupsi (suap), maka tidak akan terwujud cita-cita keadilan dan kemanfaatan. Hanya ada Kepastian Hukum.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/kpk-tetapkan-tersangka-baru-kasus-suap-perkara-di-ma">KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Perkara di MA</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Seorang hakim, apalagi hakim agung, tidak hanya memeriksa dan memutus 1-2 putusan saja, bisa ratusan. Penting untuk memeriksa kembali rekam jejak pertimbangan dan amar putusan hakim yang terindikasi kasus korupsi, untuk melihat secara mendalam apakah ada indikasi korupsi yang lain," beber Julius Ibrani dalam keterang persnya , Kamis 17 November 2022.</p>
<p>Berdasarkan catatan PBHI, hakim agung Gazalba Saleh adalah salah satu anggota majelis kasasi yang mendiskon vonis dari 9 tahun menjadi 5 tahun, dalam kasus korupsi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edy Prabowo. Edy dihukum karena menerima suap Rp 24,6 Miliar dan 77 ribu Dollar Amerika.</p>
<p>"Dalam situasi sistem peradilan yang masih korup dan bobrok, maka perlu terobosan yang signifikan untuk menyikapi kondisi putusan hakim yang surplus kepastian hukum namun defisit keadilan dan kemanfaatan," pungkas Julius Ibrani.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Bareskrim Polri Akan Umumkan Tersangka Kasus Ginjal Akut Hari Ini</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/bareskrim-polri-akan-umumkan-tersangka-kasus-ginjal-akut-hari-ini</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/bareskrim-polri-akan-umumkan-tersangka-kasus-ginjal-akut-hari-ini</guid>
<description><![CDATA[ Bareskrim Polri telah mengantongi tersangka dalam kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) usai melakukan gelar perkara kemarin. Rencananya tersangka kasus tersebut akan diumumkan, Kamis 17 November, hari ini. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202210/image_750x500_6353ebdd338ab.jpg" length="175084" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 17 Nov 2022 10:15:06 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Ginjal Akut</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Bareskrim Polri telah mengantongi tersangka dalam kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) usai melakukan gelar perkara kemarin. Rencananya tersangka kasus tersebut akan diumumkan, Kamis 17 November, hari ini.&nbsp;</p>
<p>"Sudah selesai gelar perkara. Sudah ada tersangka," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, Rabu 16 November 2022.&nbsp;</p>
<p>Kendati demikian, dirinya enggan membeberkan lebih lanjut identitas tersangka dalam kasus tersebut. Termasuk apakah tersangka itu merupakan perorangan ataupun dari korporasi.</p>
<p>Menurutnya, pengumuman tersangka itu bakal dilakukan melalui konferensi pers. Pipit mengaku dirinya harus menyampaikan hasil gelar perkara tersebut kepada pimpinan Polri terlebih dahulu sebelum menyampaikan kepada publik.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/nasional/produsen-ngaku-ditipu-pemasok-bahan-baku-obat-sirup-ternyata-oplosan">Produsen Ngaku Ditipu Pemasok, Bahan Baku Obat Sirup Ternyata Oplosan</a><strong></strong></strong></p>
<p>Bareskrim rencananya akan mengumumkan tersangka kasus tersebut, Kamis 17 November hari ini.</p>
<p>"Mudah-mudahan besok (hari ini) ya, kita tanya dulu ke pimpinan," kata dia.&nbsp;<br />Bareskrim sebelumnya sudah menaikkan dugaan tindak pidana kasus gagal ginjal akut oleh PT Afi Farma ke tahap penyidikan. PT Afi Farma secara formil dianggap sudah melanggar karena melawan aturan dalam undang-undang.</p>
<p>Akan tetapi, pihaknya masih perlu mendalami obat yang diduga menyebabkan tewasnya ratusan anak yang diproduksi oleh PT Afi Farma tersebut.</p>
<p>Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya mengatakan berdasarkan data yang dilaporkan dari seluruh rumah sakit di 28 propinsi menunjukkan hasil pemeriksaan yang konsisten, yakni faktor risiko terbesar penyebab gagal ginjal akut adalah toksikasi dari EG dan DEG pada obat sirop.</p>
<p>Total pasien gagal ginjal akut di Indonesia mencapai 324 orang per Rabu (16/11). Dari jumlah itu, 111 orang telah sembuh, 199 orang meninggal dunia, dan 14 orang pasien masih dirawat.</p>
<p>Kemenkes menyatakan 14 pasien gagal ginjal akut progresif atipikal masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Dr Cipto Mangunkusumo atau RSCM Jakarta.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Dituntut Hukuman Mati Kasus Asabri, Benny Tjokrosaputro Protes</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/dituntut-hukuman-mati-kasus-asabri-benny-tjokrosaputro-protes</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/dituntut-hukuman-mati-kasus-asabri-benny-tjokrosaputro-protes</guid>
<description><![CDATA[ Direktur PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang yang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, hari ini, Rabu 16 November 2022. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f52f8244b77.jpg" length="230118" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 16 Nov 2022 22:15:06 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Asabri, Benny Tjokrosaputro</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Direktur PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang yang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, hari ini, Rabu 16 November 2022.</p>
<p>Benny merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) (Persero). Benny bersama sejumlah terdakwa lainnya dinilai terbukti merugikan keuangan negara hingga Rp22,7 triliun dalam kasus itu.&nbsp;</p>
<p>Hal itu sebagaimana perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPK RI Nomor: 07/LHP/XXI/05/2021 tanggal 17 Mei 2021.</p>
<p>"Pembacaan pembelaan atau pledoi terdakwa," demikian agenda sidang yang dimuat dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat.&nbsp;</p>
<p>Dalam kasus ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menuntut Benny dengan pidana mati lantaran dinilai telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri tahun 2012-2019.</p>
<p>&ldquo;Menghukum terdakwa Benny Tjokrosaputro dengan pidana mati," kata Jaksa dalam persidangan di ruang sidang Hatta Ali.&nbsp;</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/bisnis/inflasi-kota-bogor-urutan-3-tertinggi-di-jabar">Inflasi Kota Bogor Urutan 3 Tertinggi di Jabar</a><strong></strong></strong></p>
<p>Sementara itu, Benny mencurahkan unek-uneknya setelah dituntut pidana mati oleh jaksa penuntut umum Kejagung. Benny mengaku merasa dirugikan atas proses hukum yang tebang pilih oleh Kejagung.</p>
<p>Sebab, ia selaku Direktur Utama PT Hanson International dituntut lebih berat daripada mantan Direktur Utama PT Asabri yang menurutnya mempunyai tanggung jawab terkait kasus ini.</p>
<p>"Tuntutan ini jauh lebih berat dari tuntutan yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum dalam perkara mantan Direktur PT Asabri yang jelas-jelas memiliki kekuasaan dan wewenang untuk menentukan suatu transaksi," ujar Benny.</p>
<p>Dalam perkara ini, mantan Dirut PT ASABRI Adam Rachmat Damiri dan Sonny Widjaja dituntut jaksa dengan pidana masing-masing 10 tahun penjara. Namun, dalam putusan pengadilan tingkat pertama, keduanya divonis dengan pidana 20 tahun penjara.</p>
<p>Menurut Benny, jaksa menutup mata terhadap keuntungan yang diperoleh PT Asabri.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/internasional/jokowi-tanggapi-serangan-rudal-ukraina-ke-polandia">Jokowi Tanggapi Serangan Rudal Ukraina ke Polandia</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Selama persidangan ini berlangsung, saya juga menengarai penuntut umum berusaha untuk menghapuskan keuntungan triliunan rupiah yang diterima PT Asabri dari saya, caranya dengan hanya menyebutkan uang keluar dari PT Asabri tanpa menyebutkan adanya uang diterima oleh PT Asabri," kata Benny.</p>
<p>"Anehnya hitungan itu kemudian diamini saja oleh BPK seolah-olah PT Asabri hanya mengeluarkan uang tanpa pernah menerima apa pun," sambungnya.</p>
<p>Benny menyatakan penegakan hukum kasus ini tidak tepat sasaran. Hal itu dikuatkan dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang turut dikenakan kepadanya.</p>
<p>Padahal, kata Benny, dalam persidangan ia sudah terang-terangan bahwa dirinya merupakan seorang pengusaha properti dan investor yang memperoleh dana-dana secara sah melalui warisan dari orang tua. Selain itu, dari penjualan properti kepada konsumen, investasi yang dilakukan oleh investor dalam dan luar negeri, dan hubungan kerja sama dengan partnership.</p>
<p>"Semuanya itu tercermin dalam laporan keuangan perusahaan yang selalu diaudit oleh kantor akuntan publik yang bonafide dan juga selalu dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jadi, jelas bukan hasil korupsi apalagi berasal dari pencucian uang," katanya.</p>
<p>Atas dasar itu, Benny meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya.</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Kasus Pinjol di Kota Bogor, Polisi Gandeng OJK Hingga Buka Posko Pengaduan</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/kasus-pinjol-di-kota-bogor-polisi-gandeng-ojk-hingga-buka-posko-pengaduan</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/kasus-pinjol-di-kota-bogor-polisi-gandeng-ojk-hingga-buka-posko-pengaduan</guid>
<description><![CDATA[ Maraknya penipuan berkedok pinjaman online (pinjol) yang menjerat masyarakat maupun kalangan mahasiswa, membuat Polresta Bogor Kota berencana membuka posko pengaduan dan menggandeng lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202211/image_750x500_637382f4c7b76.jpg" length="184767" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 16 Nov 2022 18:00:06 +0700</pubDate>
<dc:creator>Taufik</dc:creator>
<media:keywords>Pinjol</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Maraknya penipuan berkedok pinjaman online (pinjol) yang menjerat masyarakat maupun kalangan mahasiswa, membuat Polresta Bogor Kota berencana membuka posko pengaduan dan menggandeng lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).</p>
<p>Hal itu diungkapkan Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan, menurutnya sudah ada data korban pinjol yang dilaporkan mencapai 311 orang meliputi masyarakat dan mahasiswa IPB University.</p>
<p>"Seperti kemarin, 311 orang. Cuma barusan dapat informasi ada yang datang mengadukan hal yang sama. Ini masih kita coba pelajari, apakah itu bagian daripada dugaan penipuan online dengan yang dialami lainnya," ucapnya kepada awak media pada Rabu, 16 November 2022.</p>
<p>"Kemudian sebagian besar informasi dari IPB University kemarin ada 126 orang, itu yang berasal dari mahasiswa dan kita ini sedang telusuri serta di data terus," sambungnya.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/cek-bogor/soal-jeratan-pinjol-menimpa-mahasiswa-ipb-rektor-sebut-ada-dugaan-penipuan">Soal Jeratan Pinjol Menimpa Mahasiswa IPB, Rektor Sebut Ada Dugaan Penipuan &nbsp;</a><strong></strong></strong></p>
<p>Ferdy mengatakan kemungkinan korban akan terus bertambah, oleh karena itu pihaknya akan membuka posko pengaduan mulai Kamis, 17 November 2022 dibawah kendali Satreskrim Polresta Bogor Kota.</p>
<p>"Terkait komunikasi dengan aplikasi online itu belum, karena kita fokus masalah penipuannya dulu. Setelah itu nanti komunikasi ke aplikasi online kita harus menggandeng pihak terkait, contohnya OJK. Nanti dengan difasilitasi OJK kita akan cari jalan keluarnya karena kita masih mendata," ujarnya.</p>
<p>Disinggung soal tersangka, Ferdy mengaku masih belum menetapkan tersangka sebab pihaknya sedang fokus pada pengumpulan alat bukti. "Makanya saya minta 1-2 Laporan Polisi (LP) yang sudah ada difokuskan dipercepat supaya bisa mengarah kepada tersangka," katanya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Fakta Baru Warga Meninggal Hidup Lagi, Kapolres: Sopir Ambulan Kaget US Tiba Tiba Ada Didalam Peti </title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/fakta-baru-warga-meninggal-hidup-lagi-kapolres-sopir-ambulan-kaget-us-tiba-tiba-ada-didalam-peti</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/fakta-baru-warga-meninggal-hidup-lagi-kapolres-sopir-ambulan-kaget-us-tiba-tiba-ada-didalam-peti</guid>
<description><![CDATA[ Fakta Baru Warga Meninggal Hidup Lagi, Kapolres: Sopir Ambulan Kaget US Tiba Tiba Ada Didalam Peti  ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202211/image_750x500_6374b344efafe.jpg" length="113326" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 16 Nov 2022 17:00:15 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Urip</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong>- Kapolres Bogor Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Iman Imannudin mengungkap fakta baru terkait viral warga di Kecamatan Rancabungur dikabarkan meninggal tapi hidup lagi beberapa waktu lalu.</p>
<p>Menurut AKBP Iman Imannudin fakta baru tersebut bahwa Urip Saputra bersama istrinya itu tidak ada riwayat perjalanan ke Semarang dan ke Rancabungur Bogor dari Jakarta Selatan. Bahkan saat dilakukan penjemputan, Urip Saputra dalam kondisi sehat walafiat.</p>
<p><br />"US bersama anak dan istrinya dijemput di suatu tempat oleh ambulan di wilayah Jakarta Selatan," ujarnya kepada wartawan, Rabu 16 November 2022</p>
<p><br />Kemudian, lanjut AKBP Iman Imanuddin mengatakan, saat ambulan masuk ke rest area &nbsp;Cibubur karena sang sopir bersama kernet ingin beristirahat setelah istirahat Sopir ambulan itu kaget Urip tidak ada. Namun ternyata sudah ada di dalam peti yang sebelumnya memang sudah &nbsp;dibeli saat di Jakarta Selatan itu.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/cek-bogor/pemdes-mekarsari-tak-terima-pembuatan-surat-kematian-urip-saputra">Pemdes Mekarsari Tak Terima Pembuatan Surat Kematian Urip Saputra&nbsp;</a><strong></strong></strong></p>
<p><br />"Pada saat akan melanjutkan perjalanan, saudara US sudah tidak ada di lokasi tersebut, dan baru diketahui di dalam peti itu adalah ketika peti diturunkan," katanya.</p>
<p><br />Saat ini Polres Bogor tengah melakukan pendalaman untuk menggali apakah ada unsur rekayasa dibalik kejadian viral seorang Rohaniawan dikabarkan meninggal tapi hidup lagi itu.</p>
<p></p>
<p><br />"Kami pun masih terus menanyakan surat kematian yang hingga saat ini masih belum ditunjukkan oleh istrinya."katanya.&nbsp;</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Kasus Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Ini Kata Polisi</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/kasus-ratusan-mahasiswa-ipb-terjerat-pinjol-ini-kata-polisi</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/kasus-ratusan-mahasiswa-ipb-terjerat-pinjol-ini-kata-polisi</guid>
<description><![CDATA[ Kasus Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Ini Kata Polisi ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202211/image_750x500_637382f4c7b76.jpg" length="184767" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 16 Nov 2022 08:05:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Dims</dc:creator>
<media:keywords>Pinjol</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Kasus ratusan mahasiswa IPB University yang terjerat Pinjaman Online (Pinjol) saat ini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian Polresta Bogor Kota. Phak kepolisian sudah menerima dua laporan polisi (LP) dan 29 laporan pengaduan&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Sampai dengan hari ini Polresta Bogor Kota sudah menerima dua laporan polisi. Kemudian ada 29 laporan pengaduan. Rata-rata korbannya berasal dari mahasiswa IPB yang mengalami tindak pidana penipuan,&rdquo; kata Wakapolresta Bogor kota, AKBP Ferdy Irawan kepada wartawan,&nbsp;</p>
<p>Salah satu laporan kepolisiam dengan nomor : LP/B/1122/X/2022/SPKT/Polresta Bogor Kota/Polda Jawa Barat.</p>
<p>Menurutnya, kasus yang menimpa sebagaian besar Mahasiswa IPB University merupakan murni kasus penipuan berkedok investasi fiktif.&nbsp;</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/daerah/begini-cara-polisi-di-cianjur-dekat-dengan-anak-sekolah">Begini Cara Polisi di Cianjur Dekat dengan Anak Sekolah</a><strong></strong></strong></p>
<p>Terlapor, berinisial SAN, menjanjikan keuntungan kepada korbannya. Bahkan, jumlah korban penipuan investasi fiktif tersebut sebanyak 311 orang yang sebagian besar merupakan mahasiswa IPB</p>
<p>&ldquo;Dari hasil yang didata (total kerugian) mencapai Rp2,1 miliar dari total 311 korban,&rdquo;ujarnya</p>
<p>Ferdy menjelaskan, kasus tersebut bermula dari kerjasama antara korban dengan terlapor. Korban terbujuk rayu dengan tawaran bisnis online dengan perjanjian bagi hasil sebanyak 10 persen.</p>
<p>Namun, dalam kerja sama bisnis yang ditawarkan oleh terlapor, syaratnya adalah para korban harus mengajukan pinjaman melalui aplikasi Pinjol terlebih dahulu.</p>
<p>&ldquo;Jadi modusnya kenapa terkait dengan pinjol, ini sebenarnya kerja sama antara korban dengan terlapor awalnya tidak terkait dengan pinjol. Terlapor menawarkan kerja sama secara online dengan cara bagi hasil yang dijanjikan 10 persen,&rdquo; jelasnya.</p>
<p>Kemudian, hasil dari pinjaman online tersebut dikirimkan atau ditransfer kepada terlapor berinisial SAN.</p>
<p>&ldquo;Korban memang diiming-iming akan dibayarkan 10 persen daripada bagi hasil keuntungan. (Sejauh ini) sudah ada lima (aplikasi) pinjol yang terdata,&rdquo; sebutnya.</p>
<p>Setelah mereka meminjam kepada pinjol dan menyetorkan uang kepada terlapor, namun faktanya terlapor tak kunjung memberikan keuntungan sebesar 10 persen sesuai dengan yang dijanjikan diawal.</p>
<p>"Sekarang para korban ini punya kewajiban ataupun ditagih oleh aplikasi pinjaman online untuk membayarkan kewajiban mereka yang sudah diajukan beberapa saat sebelumnya,&rdquo;kata dia.</p>
<p>"Atas kejadian itu, pasal yang disangkakan adalah pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan"tegasnya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polisi Ringkus Jaringan Pengedar Uang Palsu di Bogor</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-ringkus-jaringan-pengedar-uang-palsu-di-bogor</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-ringkus-jaringan-pengedar-uang-palsu-di-bogor</guid>
<description><![CDATA[ Polisi Ringkus Jaringan Pengedar Uang Palsu di Bogor ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202211/image_750x500_637335fe834aa.jpg" length="227158" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 15 Nov 2022 16:15:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Taufik</dc:creator>
<media:keywords>Uang Palsu</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Jaringan pengedar mata uang palsu pecahan Rp100 ribu di wilayah hukum Polresta Bogor Kota sukses diringkus Satreskrim Polsek Bogor Timur.</p>
<p>Sebanyak empat tersangka yakni Mamat, Saepuloh, Kurniawan dan Susanto kini harus mendekam dibalik jeruji beji.</p>
<p>"Keempat orang ini merupakan satu jaringan yang bersama-sama sesuai perannya &nbsp;seperti mencetak uang hingga mengedarkan ke masyarakat," ucap Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan saat press rilis di Polsek Bogor Timur pada Selasa, 15 November 2022.</p>
<p>Ferdy mengatakan pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat secara tertulis ke Polsek Bogor Timur dengan melampirkan beberapa uang rupiah pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/nasional/pelanggaran-meningkat-usai-tilang-manual-dihapus">Pelanggaran Meningkat Usai Tilang Manual Dihapus</a><strong></strong></strong></p>
<p>Dasar laporan masyarakat tersebut, lanjutnya, satreskrim Polsek Bogor Timur melakukan penyelidikan dan memancing untuk bertransaksi dengan terduga pelaku sampai terjadilah komunikasi atau janjian untuk membeli mata uang rupiah yang diduga palsu.</p>
<p>"Modus mereka melakukan pertukaran uang pecahan Rp100 ribu dengan perbandingan 1:2, artinya uang asli Rp100 ribu ditukarkan dengan uang palsu sebanyak Rp200 ribu," ungkapnya.</p>
<p>Adapun barang bukti yang diamankan yakni sejumlah uang senilai Rp15.200.000 pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu, beberapa alat cetak dan bukti materai yang diduga palsu.</p>
<p>"Untuk TKP pertama ada di wilayah Ciampe, Kabupaten Bogor, kemudian tim mengembangkan kasus tersebut ke wilayah hukum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat dan mendapatkan kembali beberapa barang bukti berupa alat-alat yang diduga mendukung atau digunakan pelaku untuk memalsukan mata uang rupiah maupun materai," ujarnya.</p>
<p>"Kualitas uang palsu ini cukup rapi, sehingga kalau kasat mata tidak terlihat perbedaannya, bahkan di cek melalui alat sensor ultraviolet itu lolos sensor. Jadi butuh ketelitian yang detail untuk memastikan bahwa uang rupiah tersebut diduga palsu," sambungnya.</p>
<p>Ferdy menambahkan, para tersangka masih dalam pengembangan, masih ada dua alat cetak yang telah disita dengan ukuran lebih besar. "Para tersangka dikenakan Pasal 245 KUHP junto Pasal 36 dan Pasal 37 UU Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp50 miliar," tegasnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Ferdy mengimbau kepada masyarakat khususnya di Kota Bogor untuk berhati-hati, ketika ada orang menawarkan pertukaran uang dengan jumlah yang lebih rendah dari nilai uang aslinya, itu patut diduga bahwa uang tersebut palsu.&nbsp;</p>
<p>"Kedepan kita akan terus berkomunikasi dengan Bea Cukai Kota Bogor untuk menelusuri peredaran materai yang diduga palsu, karena selain mata uang ada juga beberapa lembaran cukai yang diduga cukai untuk minuman dan rokok. Apabila tidak dicegah ini bisa menimbulkan kerugian negara," katanya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Didakwa Pasal Berlapis, Nikita Mirzani Ajukan Keberatan</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/didakwa-pasal-berlapis-nikita-mirzani-ajukan-keberatan</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/didakwa-pasal-berlapis-nikita-mirzani-ajukan-keberatan</guid>
<description><![CDATA[ Selebritas Nikita Mirzani didakwa pasal berlapis terkait tindak pidana pencemaran nama baik dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f530bc2c6a3.jpg" length="183422" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 14 Nov 2022 14:46:10 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Nikita Mirzani</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SERANG, CEKLISSATU</strong> - Selebritas Nikita Mirzani didakwa pasal berlapis terkait tindak pidana pencemaran nama baik dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.</p>
<p>Surat dakwaan Nikita Mirzani dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Slamet, Fitria, dan Budi Atmoko saat sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin 14 November 2022.</p>
<p>Slamet menyebutkan, Nikita melakukan perbuatan sebagaimana diatur Pasal 36 Jo Pasal 27 ayat (3) Jo.Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.</p>
<p>"Perbuatan terdakwa diatur dan diancam Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik," kata JPU.</p>
<p>Adapun dakwaan ketiga yakni perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 311 KUHP.&nbsp;</p>
<p>Slamet menjelaskan bahwa awal mula perseteruan antara Nikita Mirzani dan Dito Mahendra dari terdakwa yang tidak senang kehidupan pribadinya diganggu.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/nikita-mirzani-hadiri-sidang-perdana-di-pn-serang">Nikita Mirzani Hadiri Sidang Perdana di PN Serang</a><strong></strong></strong></p>
<p>Dalam hal ini, terdakwa dituduh seolah-olah berpacaran dengan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono hingga pengiriman karangan bunga yang mengatasnamakan Askara.</p>
<p>Selain itu, ada pula pihak yang yang mencoret-coret pagar rumah Nikita.</p>
<p>Tak lama, Nikita melihat ada pemberitaan tentang kasus pemukulan kepada security di daerah Kemang, Jakarta Selatan, yang dilakukan saksi Mahendra Dito.</p>
<p>JPU Slamet mengatakan, timbul niat terdakwa untuk menyampaikan kepada masyarakat dengan memanfaatkan ketenarannya sebagai public figure.&nbsp;</p>
<p>"Terdakwa mengimbau kepada Kepolisian agar harus adil, Terdakwa kemudian secara tanpa hak atau melawan hukum, tanpa seizin dan sepengetahuan dari saksi Mahendra Dito mulai mencari foto-foto saksi Mahendra Dito di internet," kata Slamet.</p>
<p>"Setelah dapat, terdakwa kemudian mulai mengedit foto saksi Mahendra Dito," lanjutnya.</p>
<p>Pada Minggu, 15 Mei 2022 sekitar pukul 15.10 WIB, dengan menggunakan akun sosial media Instagram @nikitamirzanimawardi_172, Nikita mengunggah Instagram Story.</p>
<p>Slamet mengatakan, Nikita mengunggah foto-foto Mahendra Dito yang telah diedit sebelumnya.</p>
<p>"Oh ini yang lagi viral diberita online menganiaya security, Abang Propam jangan mau percaya omongan yang ngomong banyak juga menipu dan PHP juga pada para senior," bunyi Insta Story tersebut.</p>
<p>Selain itu, di hari yang sama sekitar pukul 15.44 WIB, Nikita mengunggah melalui Instastory gambar yang telah diedit sebelumnya.&nbsp;</p>
<p>"Ini dia muka orang yang diduga melakukan penyekapan dan pemukulan secara sadis ke mantan supir bebegig sawah, yang dilakukan di rumah ibu kandungnya bebegig, kepada kepolisian Indonesia harus adil dalam menangani kasus sadis ini," ucap Slamet menirukan isi Instastory Nikita.</p>
<p>Unggahan itu dilihat oleh saksi Hairul Yusi, MA Hadi Yusuf, Mulyani dan Rafiudin yang merupakan pengikut (follower) Nikita Mirzani.&nbsp;</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/lifestyle/kejari-serang-tolak-permohonan-penangguhan-nikita-mirzani">Kejari Serang Tolak Permohonan Penangguhan Nikita Mirzani&nbsp;</a><strong></strong></strong></p>
<p>Selanjutnya, saksi Hairul melakukan screenshoot (capture) terhadap instastory Nikita tersebut dan memberitahukan kepada Dito.</p>
<p>Melihat hal itu, Dito merasa dirugikan dan nama baiknya dicemarkan sehingga melaporkan perbuatan terdakwa.&nbsp;</p>
<p>Terdakwa Nikita Mirzani langsung mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pencemaran nama baik Dito Mahendra.&nbsp;</p>
<p>Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid akan mengajukan eskpesi pada Senin, 28 November 2022 di agenda sidang berikutnya.</p>
<p>"Sidang kita tunda tanggal 28 November 2022, jadi tolong semua pihak penuntut umum maupun penasehat hukum mematuhi jadwal yang kita tetapkan bersama," kata Fahmi di Pengadilan Negeri Serang, dikutip dari Kompas.com.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Nikita Mirzani Hadiri Sidang Perdana di PN Serang</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/nikita-mirzani-hadiri-sidang-perdana-di-pn-serang</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/nikita-mirzani-hadiri-sidang-perdana-di-pn-serang</guid>
<description><![CDATA[ Sidang pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani akan dilakukan secara offline hari ini  di ruang sidang utama, Pengadilan Negeri (PN) Serang, pukul 09.00 WIB. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202211/image_750x500_6368f266ada7d.jpg" length="139525" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 14 Nov 2022 11:45:08 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Nikita Mirzani, Sidang</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SERANG, CEKLISSATU</strong> - Sidang pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani akan dilakukan secara offline. Nikita hadir di persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan.</p>
<p>Sidang perdana Nikita dijadwalkan berlangsung di ruang sidang utama, Pengadilan Negeri (PN) Serang, pukul 09.00 WIB, Senin 14 November 2022.</p>
<p>"Persidangan dilakukan offline, terdakwa dihadirkan secara langsung," kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Serang Uli Purnama kepada wartawan.&nbsp;</p>
<p>Namun dirinya belum mengetahui sidang selanjutnya apakah dilakukan secara offline atau online. Sebab menunggu pertimbangan majelis hakim.&nbsp;</p>
<p>"Sementara saya hanya statemen ini sidang pertama kita lihat situasi dan kondisinya," ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, Fahmi Bachmid, selaku pengacara Nikita sempat meminta sidang dilakukan secara tatap muka, "iya, harus offline," ujar Fahmi, Minggu 13 November 2022.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/lifestyle/nikita-mirzani-jalani-sidang-sebagai-terdakwa-pada-14-november">Nikita Mirzani Jalani Sidang Sebagai Terdakwa Pada 14 November</a><strong></strong></strong></p>
<p>Dalam agenda sidang perdana hari ini akan mendengar masukan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), kuasa hukum serta terdakwa, apakah persidangan bisa dilakukan secara online ataukah offline.</p>
<p>Sidang perdana nantinya akan menghadirkan majlis hakim, JPU dan kuasa hukum saja.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Orang Tua Santri Umul Quro Sempat Lapor, Namun Dianggap Musibah Oleh Polisi</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/orang-tua-santri-umul-quro-sempat-lapor-namun-dianggap-musibah-oleh-polisi</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/orang-tua-santri-umul-quro-sempat-lapor-namun-dianggap-musibah-oleh-polisi</guid>
<description><![CDATA[ Orang Tua Santri Umul Quro Sempat Lapor, Namun Dianggap Musibah Oleh Polisi ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202211/image_750x500_6370761b7a121.jpg" length="152386" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 13 Nov 2022 12:00:15 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Santri</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSSATU</strong> - Orang tua korban santri Umul Quro Leuwiliang yang meninggal diduga karena mengikuti kejar bakti sedang membuang sampah &nbsp;terhantam Gerobak sampah teryata pernah mendatangi Mapolsek Leuwiliang untuk membuat laporan.&nbsp;</p>
<p>Namun apa daya laporan itu terbantahkan karena dianggap kejadian itu musibah tidak masuk unsur pidana sehingga orang tua korban mengalah dan pulang.</p>
<p>"Saya sudah lapor kepolisian tanggapan dari pihak polisi &nbsp;katanya tidak unsur pidana itu semua musibah. Tapi kan musibah pasti ada hal lain, laporan itu diterima kami sempat debat juga kalau emang itu musibah gak ada yang belain kita pulang saja."kata Maemori ibunda korban, Minggu 13 Nopember 2022.</p>
<p>Bahkan dalam kejadian itu pihak Pondok melalui Humasnya meminta keluarga mendatangi surat pernyataan kejadian yang menimpa anaknya itu sebuah kecelakaan.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/peristiwa/akibat-tak-kuat-menahan-beban-tpt-di-jalan-raya-jakarta-bogor-longsor">Akibat Tak Kuat Menahan Beban, TPT di Jalan Raya Jakarta Bogor Longsor</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Kejelasan tanggungjawab pihak pondok belum ada. Kalau saya menerima kematian anak saya musibah. Tapi, rasa tanggung jawab pondok pesantren itu yang belum ada. Dia punya pondok yang besar seperti itu tanggungjawab seperti apa kepada anak anak santri. Saya tidak menuntut apa apa &nbsp;saya pasrah aja sama Allah SWT,"katanya.</p>
<p>Lebih lanjut yang membuat orang tua korban kecewa ternyata &nbsp;baru mengetahui selama ini menitipkan anaknya di pondok pesantren itu dengan bayaran mahal ditugaskan untuk membersihkan sampah.</p>
<p>"Saya sangat kecewa saya gak tahu tugasnnya anak itu seperti itu disana apa memang ditugaskan atau ada aturan seperti apa. Setahu saya anak saya dititipkan di sana untuk belajar menuntut ilmu belajar,"</p>
<p>"Bukan bekerja seperti itu ya karena dari awal dalam aturan itu anak santri gak ikut kerja Bakti membersikan sampah kalau kata santri pengabdian tapi pengabdiannya seperti apa dulu sesuai gak dengan kondisi fisik anak Segede gitu ngangkat gerobak sebesar itu,"katanya.</p>
<p>Orang tua korban mengatakan pasca kejadian itu &nbsp;pimpinan ponpes belum ada yang datang, namun hanya dari pengurus saja termasuk Humas Pondok Pesantren.</p>
<p>"Saya pinginnya yang punya pondok membuat perjanjian untuk memperbaiki &nbsp;apa keinginan saya saya tidak menuntut tapi pengin dirubah tolong dikontrol lagi tolong dikasih klinik yang benar di sekolah itu ada dokter dan perawat yang bisa dipanggil muridnya banyak jadi gak ke kontro."ungkapnya.&nbsp;</p>
<p>Sementara itu Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto membantah anggota tidak melayani dengan baik masyarakat yang ingin membuat laporan.</p>
<p>"Gak buat laporan gak ada kaya gitu (bentak), mana ada laporan dicabut laporan aja gak apa yang mau dicabut. Itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan."ungkapnya.&nbsp;</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Korupsi Pengadaan Barang, Mantan Kadis PPKB Sumut Dijebloskan ke Penjara</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/korupsi-pengadaan-barang-mantan-kadis-ppkb-sumut-dijebloskan-ke-penjara</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/korupsi-pengadaan-barang-mantan-kadis-ppkb-sumut-dijebloskan-ke-penjara</guid>
<description><![CDATA[ Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berinisial H ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan perabot/furniture/mebel pada tahun anggaran 2020. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_6317481a8b69f.jpg" length="162671" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 12 Nov 2022 12:15:04 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Korupsi</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT, CEKLISSATU</strong> - Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berinisial H ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan perabot/furniture/mebel pada tahun anggaran 2020.&nbsp;</p>
<p>Usai ditetapkan tersangka oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Medan tersangka H</p>
<p>langsung dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Kelas II A Medan, Jumat, 11 November 2022.</p>
<p>Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, Simon mengatakan penahanan H untuk mempermudah proses hukum lanjutan dan sudah memenuhi dua unsur bukti dalam penetapan tersangka.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/peristiwa/mahasiswa-unpad-ditemukan-tewas-ditusuk-di-rumahnya">Mahasiswa Unpad Ditemukan Tewas Ditusuk di Rumahnya</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Penyidik Pidsus Kejari Medan juga telah menemukan fakta dan data. Bahwa telah terjadi kehilangan mobil inventaris Provinsi Sumut berupa sebuah mobil Fortuner milik Dinas PPKB Provinsi Sumut," kata Simon didampingi Kasi Pidsus Mochamad Ali Rizza kepada wartawan.</p>
<p>Tersangka H dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Perempuan Kelas IIA Medan.</p>
<p>Simon menjelaskan atas perbuatan H menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 400 juta.</p>
<p>"Tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) subs Pasal 3 subs Pasal 8 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor &nbsp;20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana," kata Simon.</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Alasan Keamanan KTT G20, Sidang Sambo Cs Ditunda</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/alasan-keamanan-ktt-g20-sidang-sambo-cs-ditunda</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/alasan-keamanan-ktt-g20-sidang-sambo-cs-ditunda</guid>
<description><![CDATA[ Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menunda persidangan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo cs. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202210/image_750x500_634d1853f3f7a.jpg" length="163840" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 12 Nov 2022 08:00:07 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Ferdy Sambo</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA,</strong> <strong>CEKLISSATU</strong> - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menunda persidangan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo cs.&nbsp;</p>
<p>Sidang ditunda untuk menjaga kondusivitas selama pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.&nbsp;</p>
<p>"Dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali," mengutip siaran pers Humas PN Jakarta Selatan, Jumat 11 November 2022.<br />PN Jakarta Selatan menunda persidangan selama sepekan atas permohonan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nomor : B-5542/M.1.14.3//Eoh.2/11/2022 tertanggal 11 Nopember 2022.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/ferdy-sambo-enggan-tanggapi-soal-isu-setoran-dana-tambang-ilegal-ke-kabareskrim">Ferdy Sambo Enggan Tanggapi Soal Isu Setoran Dana Tambang Ilegal ke Kabareskrim</a><strong></strong></strong></p>
<p>Sidang yang awalnya diagendakan 14-18 November, ditunda menjadi 21-26 November mendatang.</p>
<p>"Mengenai penetapan majelis hakim tentang penundaan hari sidang sebagaimana tersebut di atas, segera akan disampaikan kepada pihak2 yang bersangkutan," mengutip siaran pers.</p>
<p>Sidang yang ditunda yakni dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal.</p>
<p>Sidang kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice penanganan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Chuck Putranto, Arif Rahman Arifin, Baiquni Wibowo dan Agus Nurpatria juga turut ditunda.</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Buntut Atap SD di Gunungkidul Ambruk, 2 Pemborong Jadi Tersangka</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/buntut-atap-sd-di-gunungkidul-ambruk-2-pemborong-jadi-tersangka</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/buntut-atap-sd-di-gunungkidul-ambruk-2-pemborong-jadi-tersangka</guid>
<description><![CDATA[ Polres Gunungkidul menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ambruknya atap ruang kelas SD Muhammadiyah Bogor, Playen, Gunungkidul, DIY. Dalam peristiwa itu mengakibatkan seorang siswa meninggal dunia. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f53ebc8d1f5.jpg" length="176753" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 11 Nov 2022 22:30:05 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Ambruk, SD</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>GUNUNGKIDUL, CEKLISSATU</strong> - Polres Gunungkidul menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ambruknya atap ruang kelas SD Muhammadiyah Bogor, Playen, Gunungkidul, DIY. Dalam peristiwa itu mengakibatkan seorang siswa meninggal dunia.</p>
<p>"Ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro, Jumat 11 November 2022.</p>
<p>Dua orang tersebut masing-masing berinisial B dan K. Keduanya dijerat Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP tentang kealpaan dengan ancaman pidana penjara lima tahun.</p>
<p>"Dua-duanya sebagai pemborong proyek gedung SD tersebut," katanya.</p>
<p>Kedua tersangka sampai hari ini belum ditahan. Namun, Polres Gunungkidul telah menjadwalkan pemanggilan terhadap B dan K untuk selanjutnya dilakukan penahanan.</p>
<p>Penetapan status tersangka terhadap keduanya, kata Dewa, salah satunya berdasarkan alat bukti yang diperoleh melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan melibatkan pakar bangunan dari Teknik Sipil Universitas Gadjah Mada (UGM). Selain itu, penyidik juga mengacu pada keterangan 12 saksi.</p>
<p>Beberapa alat bukti itu antara lain adalah potongan baja ringan, genting, hasil uji laboratorium material bangunan, dan surat perjanjian dan perencanaan pembangunan.</p>
<p>"Dua alat bukti, hasil pemeriksaan kemarin oleh ahli, uji laboratorium. Itu yang salah satunya kita jadikan dua orang tadi tersangka," kata Dewo.</p>
<p>Berdasarkan hasil uji laboratorium, ada ketidaksesuaian antara baja ringan dengan mutu bangunan. Sementara pada dokumen perencanaan pembangunan, rangka atap semestinya memakai kayu.</p>
<p>"Di gambar memakai rencana kayu, tapi dipakainya baja ringan. Baja ringannya sendiri sudah dicek mutu dan kualitasnya memang tidak sesuai mutu yang seharusnya," kata Dewo.</p>
<p>"Memang kalau dari pengakuan (tersangka), yang pasti di situ ada kelalaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan pada saat perawatan," tambahnya.</p>
<p>Dewo menyatakan jumlah tersangka dalam kasus ini berpotensi bertambah menimbang proses penyidikan dan pengumpulan barang bukti masih berlangsung.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, atap ruangan SD Muhammadiyah Bogor, Playen, Gunungkidul, DIY ambruk pada Selasa pagi. Akibatnya, 12 siswa dilarikan ke rumah sakit dan puskesmas setempat.</p>
<p>FA (12), salah seorang siswa yang dilarikan ke RSUD Wonosari meninggal dunia pada Selasa pukul 21.00 WIB. Ia mengalami cedera di bagian kepala.</p>
<p>Sementara sebelas siswa lain sudah diperbolehkan pulang lantaran tak mengalami kondisi yang serius.</p>
<p>Pihak sekolah menyebut peristiwa robohnya atap bangunan ini terjadi ketika 20 siswa tengah mengikuti kegiatan tahsin tahfidz dalam salah satu ruang yang ada di Gedung Moralitas, sekitar pukul 07.30 WIB.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Duit Rp777 Net89 Tak Akan Dikembalikan Taqy Malik</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/duit-rp777-net89-tak-akan-dikembalikan-taqy-malik</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/duit-rp777-net89-tak-akan-dikembalikan-taqy-malik</guid>
<description><![CDATA[ Taqy Malik tak akan mengembalikan uang sebesar Rp777 juta yang diduga hasil penggelapan melalui robot trading Net89.  ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202211/image_750x500_636ce1d9e3159.jpg" length="71106" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 10 Nov 2022 21:30:07 +0700</pubDate>
<dc:creator>Nelvi</dc:creator>
<media:keywords>Taqy Malik, Net89</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Taqy Malik tak akan mengembalikan uang sebesar Rp777 juta yang diduga hasil penggelapan melalui robot trading Net89.&nbsp;</p>
<p>Taqy Malik menegaskan tidak akan mengembalikan uang hasil penjualan sepeda Brompton yang dibeli pemilik robot trading Net89, Reza Paten.&nbsp;</p>
<p>Taqy Malik mengaku tidak mengetahui secara detail apa itu robot trading Net89. Bahkan, dia menyebut baru mengenal sosok Reza Paten ketika menjadi peserta lelang sepeda miliknya.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/lifestyle/ditipu-ekonomi-jedar-dan-suami-merosot-hingga-mau-dibantu-raffi-ahmad">Ditipu, Ekonomi Jedar dan Suami Merosot Hingga Mau Dibantu Raffi Ahmad&nbsp;</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Oh tidak, tidak ada (pengembalian uang), karena uang itu sudah digunakan untuk pembangunan masjid," kata Halim Darmawan selaku tim kuasa hukum Taqy Malik di Mabes Polri, Trunojoyo, Kamis 10 November 2022.</p>
<p>Sebagaimana diketahui, Taqy Malik dan empat publik figur lainnya dilaporkan ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Bareskrim Mabes Polri atas kasus dugaan penipuan berkedok investasi bodong melalui robot trading Net89.</p>
<p>Taqy Malik dilaporkan karena diduga ikut menerima aliran dana dari Reza Paten dari penjualan sepedanya melalui sistem lelang.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Perkara di MA</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/kpk-tetapkan-tersangka-baru-kasus-suap-perkara-di-ma</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/kpk-tetapkan-tersangka-baru-kasus-suap-perkara-di-ma</guid>
<description><![CDATA[ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f51eaebeee2.jpg" length="144575" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 10 Nov 2022 12:15:09 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>KPK, MA</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).</p>
<p>Sejauh ini, KPK telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus suap pengurusan kasasi Koperasi Simpan Pinjam Intidana itu. Perkara ini menyeret Hakim Agung Sudrajad Dimyati ke jeruji besi.</p>
<p>"Setelah KPK menemukan kecukupan alat bukti, maka benar saat ini KPK sedang mengembangkan penyidikan baru pada perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis 10 November 2022.</p>
<p>Namun, lanjutnya, pengumuman soal pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, rangkaian dugaan perbuatan pidana, dan pasal yang disangkakan itu akan diumumkan saat penyidikan dirasa cukup.</p>
<p>&ldquo;Kami akan umumkan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti ketika penyidikan ini cukup,&rdquo; ujarnya.&nbsp;</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/daerah/cerita-turis-bule-kehilangan-laptop-di-sleeper-bus-isi-tas-diganti-buku-dan-botol-kemasan">Cerita Turis Bule Kehilangan Laptop di Sleeper Bus, Isi Tas Diganti Buku dan Botol Kemasan</a><strong></strong></strong></p>
<p>Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan akan mengumumkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.</p>
<p>Firli menegaskan, proses hukum terhadap kasus tersebut terus berjalan dan perkembangannya akan diumumkan dalam waktu dekat.</p>
<p>Pernyataan ini Firli sampaikan saat dikonfirmasi terkait informasi yang menyebut hakim agung selain Sudrajad Dimyati menjadi tersangka baru.</p>
<p>&ldquo;Proses penegakan hukum tetap berjalan,&rdquo; kata Firli saat ditemui awak media setelah mengikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan di kompleks Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis 10 November 2022.</p>
<p>KPK melakukan tangkap tangan terhadap hakim yustisial MA, Elly Tri Pangestu, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di MA, pengacara, dan pihak Koperasi Simpan Pinjam Intidana.</p>
<p>Mereka diduga melakukan suap terkait pengurusan perkara kasasi Intidana di MA.</p>
<p>Setelah dilakukan gelar perkara, KPK mengumumkan 10 orang tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah Sudrajad Dimyati, panitera pengganti MA Elly Tri Pangesti, PNS kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Nuryanto Akmal. Mereka ditetapkan sebagai penerima suap.&nbsp;</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Cari Barang Bukti Korupsi BBM, Bareskrim Polri Geledah Kantor Patra Niaga</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/cari-barang-bukti-korupsi-bbm-bareskrim-polri-geledah-kantor-patra-niaga</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/cari-barang-bukti-korupsi-bbm-bareskrim-polri-geledah-kantor-patra-niaga</guid>
<description><![CDATA[ Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menggeledah kantor pusat PT Pertamina Patra Niaga (PPN) di Gedung Wisma Tugu Jalan Rasunan Said, Jakarta Selatan, Rabu 9 November 2022. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f53e08e144d.jpg" length="200632" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 09 Nov 2022 18:15:09 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Patra Niaga, BBM</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> &ndash; Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menggeledah kantor pusat PT Pertamina Patra Niaga (PPN) di Gedung Wisma Tugu Jalan Rasunan Said, Jakarta Selatan, Rabu 9 November 2022.</p>
<p>Penggeledahan dimulai pukul 09.00 WIB. Dittipikor Bareskrim Polri menurunkan tiga tim dalam penggeledahan tersebut.</p>
<p>Penggeledahan dilakukan tiga tempat sekaligus, yakni kantor pusat PT PPN, kantor PT PPN ruang informasi teknologi (IT) di Gedung Sopo Del Tower Jalan Mega Kuningan Barat, Jakarta Selatan, serta Kantor PT AKT di Menara Merdeka Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat.</p>
<p>Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo mengatakan penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli BBM non-tunai antara PT PPN dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) periode 2009-2012.</p>
<p>"Penggeledahan dalam rangka mencari barang bukti atau alat bukti lain guna membuat terang tindak pidana yang sedang kami selidiki," kata Cahyono di Jakarta.</p>
<p>Cahyono mengatakan penggeledahan itu untuk mencari barang bukti dokumen terkait paraka, dokumen transaksi keuangan, bukti-bukti aliran transaksi keuangan, barang bukti elektronik terkait korespondensi para pihak, serta barang bukti elektronik terkait transaksi jual beli BBM non-tunai dan transaksi pembayaran.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/kantor-kominfo-digeledah-kejagung-sita-dokumen-kasus-korupsi-bts">Kantor Kominfo Digeledah, Kejagung Sita Dokumen Kasus Korupsi BTS</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Penggeledahan ini juga melibatkan tim dari Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Puslabfor Polri guna penanganan barang bukti elektronik dari hasil kegiatan penggeledahan," tambahnya.</p>
<p>Perkara tersebut telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada Agustus lalu. Dalam perkara ini, penyidik menduga ada kerugian keuangan negara akibat dari perbuatan tindak pidana korupsi dalam proses penjualan BBM non-tunai antara anak perusahaan Pertamina itu dengan PT AKT pada tahun 2009-2012 sebesar Rp451,6 miliar.</p>
<p>Kronologis singkat perkara itu pernah dirilis Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Senin 22 Agustus.&nbsp;</p>
<p>Saat itu, Dedi menjelaskan pada periode 2009-2012 PT PPN melakukan perjanjian jual BBM non-tunai dengan PT AKT, yang ditandatangani oleh Direktur Pemasaran PT PPN dengan Direktur PT AKT.</p>
<p>Pelaksanaan kontrak tersebut ialah pada 2009-2010, terjadi transaksi jual beli BBM dengan volume 1.500 kiloliter (Kl) per bulan. Kemudian pada 2010-2011 PT PPN menambah volume pengiriman menjadi 6.000 Kl per bulan (Addendum I). Selanjutnya, pada 2011-2012 PT PPN menaikkan volume menjadi 7.500 Kl per pemesanan (Addendum II).</p>
<p>Pada proses pelaksanaan perjanjian PT PPN dalam tahap pengeluaran BBM, Direktur Pemasaran PT PPN melanggar batas kewenangan atau otorisasi untuk penandatangan kontrak jual beli BBM yang nilainya di atas Rp50 miliar berdasarkan Surat Keputusan Direktur Utama PT Patra Niaga Nomor: 056/PN000.201/KPTS/2008 tanggal 11 Agustus 2008 tentang Pelimpahan Wewenang, Tanggung Jawab, Dan Otorisasi.</p>
<p>Kemudian, PT AKT tidak melakukan pembayaran sejak tanggal 14 Januari 2011 sampai 31 Juli 2012 dengan jumlah sebesar Rp19,7 miliar dan 4,73 juta dolar AS atau senilai Rp451,66 miliar.</p>
<p>Tidak adanya jaminan berupa bank garansi atau SKBDN dalam proses penjualan BBM non-tunai, sehingga PT PPN mengalami kerugian pada saat PT AKT tidak melakukan pembayaran terhadap BBM yang telah diterimanya sejak tahun 2009 sampai dengan 2012," jelas Dedi.</p>
<p>Berdasarkan data rekonsiliasi verifikasi tagihan kreditur pada proses PKPU N0. 07/PDT.SUS-PKPU/2016/PN.NIAGA.JKT.PST tanggal 4 April 2016, BBM yang belum dibayar oleh PT AKT kepada PT PPN sebesar Rp. 451,6 miliar. Akuntansi utang piutang PT PPN diketahui berupa BBM jenis solar yang sudah terkirim ke PT AKT sejumlah 154.274.946 liter atau senilai Rp278,6 miliar atau 102,6 juta dolar AS.</p>
<p>"Berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat dugaan penerimaan uang oleh pejabat PT PPN yang terlibat dalam proses perjanjian penjualan BBM non tunai antara PT PPN dengan PT AKT pada periode saat terjadinya proses penjualan BBM tersebut," ujar Dedi.&nbsp;</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Ferdy Sambo Enggan Tanggapi Soal Isu Setoran Dana Tambang Ilegal ke Kabareskrim</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/ferdy-sambo-enggan-tanggapi-soal-isu-setoran-dana-tambang-ilegal-ke-kabareskrim</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/ferdy-sambo-enggan-tanggapi-soal-isu-setoran-dana-tambang-ilegal-ke-kabareskrim</guid>
<description><![CDATA[ Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo merespons soal dugaan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto menerima uang hasil penambangan ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202210/image_750x500_634d1853f3f7a.jpg" length="163840" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 09 Nov 2022 15:30:06 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Ferdy Sambo, Kabareskrim</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> &ndash; Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo merespons soal dugaan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto menerima uang hasil penambangan ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).</p>
<p>Sambo disebut-sebut pernah menelusuri dugaan pelanggaran etik terkait setoran dana ilegal tersebut saat masih bertugas di Propam Polri.</p>
<p>"Tanya ke pejabat yang berwenang saja ya," ujar Sambo singkat usai menjalani persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa 8 November 2022 malam.</p>
<p>Pembahasan terkait mafia tambang kembali diperbincangkan usai gaduh video purnawirawan polisi berpangkat Aiptu Ismail Bolong mengatakan ada uang setoran untuk Agus.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/nasional/kpk-respon-permintaan-mahfud-md-berantas-mafia-tambang">KPK Respon Permintaan Mahfud Md Berantas Mafia Tambang</a><strong></strong></strong></p>
<p>Dalam video yang viral, Ismail mengaku menyerahkan uang Rp6 miliar kepada Agus atas bisnis tambang ilegal di wilayah Desa Santan Hulu, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara, Kaltim.</p>
<p>Namun, Ismail kini meralat pernyataannya tersebut.</p>
<p>Ismail menyampaikan permintaan maaf kepada Agus. Ia mengaku membuat video sebelumnya karena di bawah tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu masih menjabat sebagai Karopaminal Polri.</p>
<p>Dia mengaku heran video itu kembali ramai saat ini. Di video terbaru, Ismail mengaku tak pernah bertemu apalagi memberikan uang kepada Kabareskrim.</p>
<p>"Jadi, dalam hal ini saya klarifikasi. Saya tak pernah berikan uang kepada Kabareskrim, apalagi bertemu Kabareskrim," kata Ismail dalam video terbarunya.</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Kuasa Hukum Ferdy Sambo Ajukan Keberatan Sidang Disiarkan Langsung</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/kuasa-hukum-ferdy-sambo-ajukan-keberatan-sidang-disiarkan-langsung</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/kuasa-hukum-ferdy-sambo-ajukan-keberatan-sidang-disiarkan-langsung</guid>
<description><![CDATA[ Tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi keberatan sidang kliennya ditayangkan secara langsung. Permohonan itu diajukan pada majelis hakim dalam persidangan. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202210/image_750x500_634d1853f3f7a.jpg" length="163840" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 08 Nov 2022 22:30:05 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Ferdy Sambo, sidang</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi keberatan sidang kliennya ditayangkan secara langsung. Permohonan itu diajukan pada majelis hakim dalam persidangan.</p>
<p>Persidangan tersebut terlaksana pada Selasa 8 November 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang dengan agenda pemeriksaan para saksi dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.</p>
<p>Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, menyampaikan permintaan tim kuasa hukum Ferdy Sambo tersebut di awal persidangan. Menurutnya persidangan tidak disiarkan secara live di media massa.&nbsp;</p>
<p>"Kami sudah mengatakan, membatasi untuk di persidangan ini tidak live,&rdquo; ujar hakim Wahyu dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa, 8 November 2022.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/bharada-e-jalani-sidang-lanjutan-pemeriksaan-saksi">Bharada E Jalani Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi</a><strong></strong></strong></p>
<p>Hakim Wahyu juga telah mewanti-wanti agar media tidak menyiarkan isi persidangan dan tidak disiarkan secara langsung. Ia juga berkata penyiaran sidang di lingkungan pengadilan juga sudah dilaksanakan secara terbatas.</p>
<p>"Bahwa kami sudah sampaikan pada rekan-rekan media di sini, bahkan kami sudah menegur. Tapi nyatanya masih ada, itu di luar kewenangan kami,&rdquo; kata hakim Wahyu.</p>
<p>Hakim Wahyu Iman Santoso lebih lanjut mengungkap, penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga keberatan semua kesaksian asisten rumah tangga (ART) bernama Susi dalam sidang Richard Eliezer disiarkan di televisi nasional dan lingkungan pengadilan.</p>
<p>Ferdy Sambo dan Putri didakwa atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sambo bersama para ajudannya didakwa membunuh Brigadir J didasari cerita pelecahan seksual dari Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, yang dituduhkan dilakukan oleh Brigadir J.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>KPK Hibahkan Aset Hasil Korupsi Senilai Rp 30,9 Miliar ke TNI AU</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/kpk-hibahkan-aset-hasil-korupsi-senilai-rp-309-miliar-ke-tni-au</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/kpk-hibahkan-aset-hasil-korupsi-senilai-rp-309-miliar-ke-tni-au</guid>
<description><![CDATA[ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan aset hasil rampasan kasus korupsi milik mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirysah Satar kepada TNI AU. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f5303759faa.jpg" length="196497" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 08 Nov 2022 14:30:04 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>KPK, Aset, Korupsi</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan aset hasil rampasan kasus korupsi milik mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirysah Satar kepada TNI AU.</p>
<p>Aset yang diberikan kepada TNI AU berupa tanah dan bangunan senilai Rp 30,9 miliar di lokasi berbeda.&nbsp;</p>
<p>"Serah terima ini adalah bagian dari semangat membangun Indonesia dan semangat membantu tugas-tugas TNI AU," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, Selasa 8 November 2022.</p>
<p>Aset pertama ada di Jalan Teluk Semangka Blok C9 Kavling Nomor 1, Kelurahan Duren Sawit, Jakarta Timur.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/lifestyle/kolaborasi-2-negara-trinity-optima-production-gandeng-perusahaan-hiburan-korsel">Kolaborasi 2 Negara, Trinity Optima Production Gandeng Perusahaan Hiburan Korsel</a><strong></strong></strong></p>
<p>Aset lainnya ada di Jalan Pinang Merah II Blok SK Persil Nomor 7-8, Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.</p>
<p>Aset milik Anas merupakan hasil rampasan kasus korupsi dan pencucian uang, sedangkan barang Emirsyah yang diambil berkaitan dengan kasus TPPU.</p>
<p>Perampasan dipastikan berdasarkan putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap.</p>
<p>Hibah ini dilakukan untuk memaksimalkan pemanfaatan barang hasil rampasan kasus korupsi yang dilakukan KPK.</p>
<p>Pemulihan kerugian negara dari tindakan koruptif juga diyakini berjalan dengan baik dengan pemberian aset bekas milik Anas dan Emirsyah ke TNI AU ini.</p>
<p>"Dalam waktu dekat KPK melalui Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) akan mulai melaksanakan pemanfaatan barang rampasan (paras) dengan menyewakan aset rampasan yang nantinya bisa diakses melalui situs paras.kpk.go.id secara terbuka dan transparan," ujar Firli.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Sidang Perdana Nikita Mirzani Digelar Senin Depan Secara Online</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/sidang-perdana-nikita-mirzani-digelar-senin-depan-secara-online</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/sidang-perdana-nikita-mirzani-digelar-senin-depan-secara-online</guid>
<description><![CDATA[ Pengadilan Negeri (PN) Serang akan menggelar sidang perdana Nikita Mirzani pada Senin, 14 November 2022. Peradilan pertama rencananya akan digelar secara online oleh majlis hakim. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202211/image_750x500_6368f266ada7d.jpg" length="139525" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 08 Nov 2022 13:00:06 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Nikita Mirzani, Sidang</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SERANG, CEKLISSATU</strong> - Pengadilan Negeri (PN) Serang akan menggelar sidang perdana Nikita Mirzani pada Senin, 14 November 2022. Peradilan pertama rencananya akan digelar secara online oleh majlis hakim.</p>
<p>Sidang perdana itu digelar satu hari setelah penahanan Nikita Mirzani habis pada, Minggu, 13 November 2022.</p>
<p>"Sementara ini saya sampaikan bahwa masih ada persidangan yang dilakukan secara online," ujar Uli Purnama, Humas PN Serang, Selasa 8 November 2022.</p>
<p>Persidangan bisa dilakukan secara offline atau tatap muka di ruang sidang, jika ada pertimbangan lain dari jaksa dan hakim yang memungkinkan hal itu terlaksana. Persidangan secara online maupun offline bisa tetap dilaksanakan, tanpa mengurangi rasa keadilan bagi kedua pihak yang berperkara.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/lifestyle/kejari-serang-tolak-permohonan-penangguhan-nikita-mirzani">Kejari Serang Tolak Permohonan Penangguhan Nikita Mirzani&nbsp;</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Nanti liat kebijakan majelis hakim, apa yang terjadi di persidangan dengan melihat juga kemampuan JPU. Karena yang memiliki kemampuan menghadirkan terdakwa itu JPU. Nanti kita lihat sidang pertama situasinya seperti apa," tuturnya.</p>
<p>Dengan diserahkannya berkas dakwaan dari Kejari Serang ke PN Serang pada Senin siang, 07 November 2022, kini kewenangan penahanan, hak dan kewajibannya telah berakhir ke PN Serang, termasuk apakah penahanan selebritas itu akan diperpanjang atau tidak.</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Satu Pelaku Pembobolan SDN Cihideung Ilir 04 Ciampea Buron</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/satu-pelaku-pembobolan-sdn-cihideung-ilir-04-ciampea-buron</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/satu-pelaku-pembobolan-sdn-cihideung-ilir-04-ciampea-buron</guid>
<description><![CDATA[ Satu Pelaku Pembobolan SDN Cihideung Ilir 04 Ciampea Buron ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202211/image_750x500_6369ccc3e13d0.jpg" length="189226" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 08 Nov 2022 12:19:11 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>SDN Cihideung Ilir 04</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Kapolsek Ciampea, Kompol Beben Susanto mengungkap jika total pelaku pencurian dengan pemberatan di SDN Cihideung Ilir 04, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, berjumlah lima orang.</p>
<p>"Saat ini yang kami amankan baru 4 pelaku. Satu lainnya masih buron," kata Beben di Mako Polres Bogor, Selasa 8 November 2022.</p>
<p>Empat pelaku yang berhasil diamankan di antaranya MA, MI, DH dan KW.&nbsp;</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/bobol-sdn-cihideung-ilir-04-pelaku-gunakan-hasil-curian-untuk-beli-narkoba">Bobol SDN Cihideung Ilir 04, Pelaku Gunakan Hasil Curian untuk Beli Narkoba</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Satu pelaku buron yakni G. Masih kami lakukan pengejaran," jelas Beben.</p>
<p>Dalam aksinya itu, para pelaku berhasil mencuri beberapa barang berharga milik sekolah. Di antaranya empat laptop, tiga printer, infocus, proyektor, hingga tabung gas dan dispenser.&nbsp;</p>
<p>"Mereka menjebol pintu belakang dan jendela mulai dari kantor guru di SD tersebut. Dari pengakuan pelaku, mereka baru satu kali melakukan itu," kata Beben.</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Bobol SDN Cihideung Ilir 04, Pelaku Gunakan Hasil Curian untuk Beli Narkoba</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/bobol-sdn-cihideung-ilir-04-pelaku-gunakan-hasil-curian-untuk-beli-narkoba</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/bobol-sdn-cihideung-ilir-04-pelaku-gunakan-hasil-curian-untuk-beli-narkoba</guid>
<description><![CDATA[ Bobol SDN Cihideung Ilir 04, Pelaku Gunakan Hasil Curian untuk Beli Narkoba ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202211/image_750x500_6369ccca779a4.jpg" length="216048" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 08 Nov 2022 10:40:03 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>SDN Cihideung Ilir 04</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Empat pelaku pencurian dengan pemberatan yang diduga gangster, digiring ke Mako Polres Bogor.</p>
<p>Keempatnya adalah MA, MI, DH dan KW. Dari empat pelaku tersebut, satu di antaranya kedapatan menyimpan narkoba jenis ganja.</p>
<p>"Dari salah satu pelaku yakni MI, kami amankan satu genggam narkoba jenis ganja. Mereka kami amankan di sebuah kontrakan di wilayah Cihideung Ilir," ungkap Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanudin di Mako Polres Bogor, Selasa 8 November 2022.</p>
<p>Dalam aksinya itu, para pelaku berhasil mencuri beberapa barang berharga milik sekolah. Di antaranya empat laptop, tiga printer, infocus, proyektor, hingga tabung gas dan dispenser.&nbsp;</p>
<p>"Mereka menjebol pintu belakang dan jendela mulai dari kantor guru di SD tersebut. Kemudian masuk ke dalam dan mengambil laptop, printer, proyektor bahkan sampai tabung gas dan dispenser," kata Iman.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/bisnis/konsumsi-rumah-tangga-pendorong-pertumbuhan-ekonomi-indonesia">Konsumsi Rumah Tangga Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia</a><strong></strong></strong></p>
<p>Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sedangkan bagi pelaku yang kedapatan membawa ganja, saat ini tengah diproses oleh bagian narkoba Polres Bogor.&nbsp;</p>
<p>ERUL</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Kantor Kominfo Digeledah, Kejagung Sita Dokumen Kasus Korupsi BTS</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/kantor-kominfo-digeledah-kejagung-sita-dokumen-kasus-korupsi-bts</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/kantor-kominfo-digeledah-kejagung-sita-dokumen-kasus-korupsi-bts</guid>
<description><![CDATA[ Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_6317481a8b69f.jpg" length="162671" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 07 Nov 2022 23:00:02 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Kejagung, Kominfo</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).&nbsp;</p>
<p>Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo tahun 2020 sampai dengan 2022.&nbsp;</p>
<p>"Jampidsus melakukan penggeledahan dan penyitaan di dua lokasi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Senin 7 November 2022.&nbsp;</p>
<p>Penggeledahan dilakukan pada Senin 7 November 2022. Terdapat dua kantor yang digeledah, yakni kantor Kemenkominfo yang terletak di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.&nbsp;</p>
<p>Kemudian kantor PT Adyawinsa Telecommunication &amp; Electrical di Jalan Pegangsaan Dua, Jakarta Utara.&nbsp;</p>
<p>Dari penggeledahan tersebut telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara ini.&nbsp;</p>
<p>Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi mengatakan, total ada 4.200 titik dari tiga konsorsium yang tengah disidik.&nbsp;</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/bisnis/warga-bogor-keluhkan-harga-stb-makin-mahal">Warga Bogor Keluhkan Harga STB Makin Mahal</a><strong></strong></strong></p>
<p>Nilai total proyek pengadaan BTS tersebut diketahui sekitar Rp10 triliun. Sementara total kerugian negara masih dalam tahap penghitungan oleh tim penyidik. Akan tetapi nilainya diperkirakan mencapai Rp1 triliun. "Masih dihitung tapi kira-kira segitu," kata Kuntadi.</p>
<p>Sebelumnya perkara ini dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada Rabu 2 November 2022. Naiknya status penyelidikan ke penyidikan itu dilakukan berdasarkan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan terhadap 60 orang saksi.&nbsp;</p>
<p>Di antara saksi-saksi tersebut, tim penyidik telah memanggil beberapa orang dari pihak BAKTI Kominfo untuk dimintai klarifikasi.&nbsp;</p>
<p>Perkara ini sendiri mulai dibuka penyelidikannya pada Bulan September 2022. Saat itu Febrie menyampaikan, rentang waktu peristiwa yang diselidik yaitu sejak masa pandemi Corona Virus Desease-19 (Covid-19).</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>2 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Festival Berdendang Bergoyang di GBK</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/2-orang-ditetapkan-sebagai-tersangka-kasus-festival-berdendang-bergoyang-di-gbk</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/2-orang-ditetapkan-sebagai-tersangka-kasus-festival-berdendang-bergoyang-di-gbk</guid>
<description><![CDATA[ Dua orang ditetapkan sebagai tersangka terkait insiden yang terjadi di festival musik Berdendang Bergoyang. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202211/image_750x500_63668791dd10a.jpg" length="179641" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 05 Nov 2022 23:30:09 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Berdendang Bergoyang</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TANGERANG SELATAN,</strong> CEKLISSATU - Dua orang ditetapkan sebagai tersangka terkait insiden yang terjadi di festival musik Berdendang Bergoyang.</p>
<p>Kedua tersangka dalam kasus itu yakni HA selaku penanggung jawab event dan DP selaku direktur perusahaan.</p>
<p>"(Dua orang) Sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, Sabtu 5 November 2022.</p>
<p>Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat Pasal 360 ayat 2 KUHP dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.e</p>
<p>Meski telah berstatus sebagai tersangka, namun keduanya tak dilakukan penahanan, sebab ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara.</p>
<p>"Dan tersangka juga kooperatif," kata dia.</p>
<p>Akan tetapi, kata Komarudin, jumlah tersangka bisa bertambah. Sebab, proses penyidikan masih dilakukan.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/cek-bogor/puncak-diguyur-hujan-debit-katulampa-naik-siaga-3">Puncak Diguyur Hujan, Debit Katulampa Naik Siaga 3</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Nanti masih kita dalami, nanti masih bisa bertambah lagi, sementara tersangka dua," ucap Komarudin.</p>
<p>Diketahui, festival musik Berdendang Bergoyang digelar 28-29 Oktober di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.</p>
<p>Namun, pada Sabtu 29 Oktober atau hari kedua, acara dihentikan setelah polisi mencabut izin penyelenggaraan karena alasan potensi gangguan ancaman terhadap keselamatan penonton.</p>
<p>Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengungkapkan pihak penyelenggara menjual hingga lebih dari 27 ribu tiket. Padahal, berdasarkan surat pengajuan izin, penonton ditaksir hanya sekitar 3 ribu orang.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Antispasi Adanya Gangster, Kepsek SDN 04 Cihideung Ilir Bakal Cari  Orang Khusus Jaga Sekolah</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/antispasi-adanya-gangster-kepsek-sdn-04-cihideung-ilir-bakal-cari-orang-khusus-jaga-sekolah</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/antispasi-adanya-gangster-kepsek-sdn-04-cihideung-ilir-bakal-cari-orang-khusus-jaga-sekolah</guid>
<description><![CDATA[ Antispasi Adanya Gangster, Kepsek SDN 04 Cihideung Ilir Bakal Cari  Orang Khusus Jaga Sekolah ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202211/image_750x500_63651281dd810.jpg" length="132044" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 04 Nov 2022 20:21:59 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Gengster</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong>- Rohaeti Kepala Sekolah SDN 04 Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea mengaku lega ke empat pencuri diduga Gangster Tom yang melakukan aksi pencurian di sekolah dengan mengobrak abrik dan mencoret coret dingding akhirnya ditangkap Polisi.</p>
<p>"Alhamdulillah sudah tertangkap pelakunya di kontrakan sama polisi empat orang,"kata Kepala Sekolah SDN 04 Cihideung Ilir Rohaeti kepada wartawan, Jumat 4 November 2022.</p>
<p><br />Rohaeti juga mengatakan untuk mengantisipasi kejadian serupa pihaknya akan meningkatkan keamanan bahkan akan mencari orang khusus yang berjaga setiap malam.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/bersembunyi-dikontrakan-komplotan-pencuri-gengster-tom-berhasil-ditangkap">Bersembunyi Dikontrakan, Komplotan Pencuri Gengster Tom Berhasil Ditangkap</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Dan untuk ruangan akan lebih diperbaiki, bagian bagian yang memang belum diteralis kemarin sudah pesan untuk dipasang teralis besi,"katanya.</p>
<p><br />Rohaeti juga mengatakan untuk barang barang berharga kebutuhan di sekolah seperti laptop untuk dibawa masing masing guru nantinya.</p>
<p><br />"Sebenernya juga kemarin laptop yang baru itu sudah dibawa tapi itu yang dibawa maling laptop yang lama tapi kedepannya akan lebih hati hati lagi,"katanya.&nbsp;</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Pemkab Bogor Gagap Usai Sekolah di Wilayahnya Dibobol Gangster </title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/pemkab-bogor-gagap-usai-sekolah-di-wilayahnya-dibobol-gangster</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/pemkab-bogor-gagap-usai-sekolah-di-wilayahnya-dibobol-gangster</guid>
<description><![CDATA[ Pemkab Bogor Gagap Usai Sekolah di Wilayahnya Dibobol Gangster  ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202211/image_750x500_6364d74959e18.jpg" length="91897" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 04 Nov 2022 16:09:14 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>Pemkab Bogor</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, segera mengeluarkan surat edaran peningkatan keamanan sekolah pasca SDN Cihideung Ilir 04, Kecamatan Ciampea, dibobol sekawan gangster belum lama ini.</p>
<p><br />&ldquo;Kami kemarin sudah mendapatkan laporan soal kasus pencurian (pembobolan) di SD tersebut. Pengamanan harus ditingkatkan. Kami akan buatkan edaran untuk keamanan semua sekolah," kata Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan, Jumat 4 November 2022.</p>
<p><br />Iwan mengaku tak ingin ada lagi sekolah yang menjadi korban, dibobol gangster ataupun maling yang dapat menghilangkan data-data penting milik sekolah.&nbsp;</p>
<p><br />&ldquo;Di sekolah itu kan banyak data-data penting, belum lagi fasilitas kantor seperti komputer, infocus dan lain-lain. Maka pengamanan harus ditingkatkan. Apalagi kasus kemarin kami terima kabar jika sekolah tidak dijaga. Jangan sampai ini terulang lagi," jelas Iwan.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/bersembunyi-dikontrakan-komplotan-pencuri-gengster-tom-berhasil-ditangkap">Bersembunyi Dikontrakan, Komplotan Pencuri Gengster Tom Berhasil Ditangkap</a><strong></strong></strong></p>
<p><br />Sebelumnya diketahui, SDN Cihideung Ilir 04, diserang sekawanan gangster, Minggu 30 Oktober 2022 malam. Mereka membobol sekolah hingga beberapa peralatan penting kantor rusak dan hilang.</p>
<p><br />Kepala SDN Cihideung Ilir 04, Etu Rohaeti menjelaskan, aksi pembobolan gangster tersebut pertama diketahui oleh penjaga sekolah yang hendak bersih-bersih ruangan. Saat itu, kondisi pintu ruang guru sudah terbuka.</p>
<p><br />"Beberapa barang hilang yaitu 2 printer, 3 unit laptop, infocus, dispenser, galon air hingga tabung gas," kata Etu Rohaeti.</p>
<p><br />Dia pun membenarkan jika pelaku pembobolan yang diduga gangster tersebut meninggalkan jejak di sekolahnya.</p>
<p><br />"Iya, tembok loker dan sofa meja tamu disiram tinta. Ada juga tulisan di lantai, tulisannya &lsquo;Tom 2019 Gangster&rsquo;,&rdquo; terangnya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Bersembunyi Dikontrakan, Komplotan Pencuri Gengster Tom Berhasil Ditangkap</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/bersembunyi-dikontrakan-komplotan-pencuri-gengster-tom-berhasil-ditangkap</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/bersembunyi-dikontrakan-komplotan-pencuri-gengster-tom-berhasil-ditangkap</guid>
<description><![CDATA[ Bersembunyi Dikontrakan, Komplotan Pencuri Gengster Tom Berhasil Ditangkap ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202211/image_750x500_6364c4163fb88.jpg" length="133291" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 04 Nov 2022 14:46:23 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Gengster Tom</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSAATU</strong>- Pelaku pencurian diduga Gengster Tom Bogor yang sebelumnya membobol dan mengobrak abrik SDN Cihideung Ilir 04 Ciampea , Kabupaten Bogor Kamis malam 3 November 2022 berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Ciampea Resor Bogor, disebuah kontrakan di wilayah Desa Cihideung Ilir.</p>
<p>Kepala Sekolah SDN 04 Cihideung Ilir Rohaeti mengatakan pelaku berhasil ditangkap disebuah kontrakan di wilayah Desa Cihideung Ilir.</p>
<p><br />"Semalam ditangkap digerebek sama Polisi dikontra7kan Cihideung Ilir dibantu warga,"kata Rohaeti kepada wartawan, Jumat 4 November 2022.</p>
<p>Rohaeti mengatakan untuk dokumentasi semuanya ada di pihak Kepolisian.</p>
<p>"Dokumentasi semua ada di polisi,"katanya.</p>
<p>Dia juga mengatakan, yang sudah tertangkap itu 4 orang menurut informasi masih ada 4 pelaku yang masih buron.</p>
<p>"Yang sudah ketangkap 4 orang katanya masih ada 4 lagi yang buron,"katanya.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/nekat-jual-owa-jawa-dua-pria-di-bogor-diringkus-polisi">Nekat Jual Owa Jawa, Dua Pria di Bogor Diringkus Polisi</a><strong></strong></strong></p>
<p>Sementara penangkapan itu pun dibenarkan Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto bahwa benar pelaku berjumlah 4 orang belum menikah itu berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Ciampea.</p>
<p>"Berkat kerja keras tim dan Inafis Polres Bogor akhirnya jejak pelaku berhasil diketahui dan berhasil ditangkap di sebuah kontrakan ada empat pelaku yang ditangkap,"kata Kapolsek.</p>
<p><br />Untuk barang bukti yang diamankan Kapolsek mengatakan barang hasil curian itu masih ada yang belum terjual dan dibawa untuk pendalaman.</p>
<p><br />"Barang bukti yang diamankan ada dua buah printer, sama satu laptop dan gasl elpiji serta kompor gas,"katanya</p>
<p>Polisi pun masih melakukan pendalaman terkait jejak yang ditinggal para pelaku menuliskan Gengster Tom Bogor.</p>
<p>"Terkait hal itu masih dilakukan pendalam apakah pelaku masuk kelompok gengster atau bukan,"katanya.</p>
<p>Akibat perbuatannya ke empat pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Ciampea dikenakan pasal 363 pencurian dengan pemberatan.</p>
<p>"Jika pemberkasan pemeriksaan sudah lengkap nanti akan diserahkan ke Polres Bogor penangkapan ini juga sudah kita laporan langsung semalam ke Bapak Kapolres "ungkapnya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Nekat Jual Owa Jawa, Dua Pria di Bogor Diringkus Polisi</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/nekat-jual-owa-jawa-dua-pria-di-bogor-diringkus-polisi</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/nekat-jual-owa-jawa-dua-pria-di-bogor-diringkus-polisi</guid>
<description><![CDATA[ Nekat Jual Owa Jawa, Dua Pria di Bogor Diringkus Polisi ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202211/image_750x500_6364b2fb29e19.jpg" length="245138" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 04 Nov 2022 13:34:37 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>Owa Jawa</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Dua pelaku penjual Owa Jawa, hewan endemic yang dilindungi, diciduk Polres Bogor di Taman Budaya, Kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor.</p>
<p><br />Dua pelaku berinisial MM (32) dan SUB(28) itu diamankan saat akan melakukan transaksi, menjual Owa Jawa kepada calon pembelinya melalui media sosial.</p>
<p><br />Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, laporan tersebut pertama kali didapatkan pihaknya dari akitvis pecinta satwa liar yang dilindungi.</p>
<p><br />"Dari laporan itu kami lakukan penyelidikan. Hasilnya dua pelaku kami amankan beserta barang bukti yakni satu ekor Owa Jawa," kata Iman di Mako Polres Bogor, Jumat 4 November 2022.</p>
<p></p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/bisnis/cukai-naik-10-persen-harga-rokok-dipastikan-makin-mahal">Cukai Naik 10 Persen, Harga Rokok Dipastikan Makin Mahal</a><strong></strong></strong></p>
<p>Owa Jawa tersebut kini sudah ditangani oleh pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Wilayah I Jawa Barat dan juga Lembaga Konservasi Spinal.</p>
<p><br />Menurut Iman, dalam transaksi Owa Jawa, pelaku mendapatkan keuntungan sekitar Rp1,5 juta.</p>
<p><br />"Pelaku mengaku mendapatkan Owa Jawa itu juga dari media sosial yang kini juga sedang kami dalami. Mereka membeli sekitar Rp3,5 juta dan akan dijual Rp5 juta," ungkap Iman.</p>
<p><br />Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 21 ayat 2 juncto Pasal 40 Undang-undang (UU) nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem. Mereka terancam pidana penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp100 juta.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Dua Remaja di Bawah Umur Dicekoki Miras Hingga Disetubuhi Beberapa Kali</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/dua-remaja-di-bawah-umur-dicekoki-miras-hingga-disetubuhi-beberapa-kali</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/dua-remaja-di-bawah-umur-dicekoki-miras-hingga-disetubuhi-beberapa-kali</guid>
<description><![CDATA[ Dua Remaja di Bawah Umur Dicekoki Miras Hingga Disetubuhi Beberapa Kali ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202211/image_750x500_636387b3ae0a5.jpg" length="134637" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 03 Nov 2022 17:27:57 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>Dua Remaja</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan mengungkap, kejadian persetubuhan yang dialami PLY dan TS bermula pada Kamis &nbsp;22 September 2022 sekitar pukul 18.30 WIB.&nbsp;</p>
<p><br />Korban PLY mengajak Korban TS untuk bertemu dengan Tersangka RA di depan Indomaret Puri Harmoni II, Cileungsi setelah mengatur janji usai berkenalan lewat media sosial.</p>
<p><br />Setelah tiba, tersangka IM dan RA kemudian mengajak kedua korban untuk berangkat ke rumah tersangka A (buron), di wilayah Klapanunggal.&nbsp;</p>
<p><br />"Setibanya di lokasi korban TS kemudian disetubuhi oleh tersangka RA sedangkan PLY di setubuhi oleh IM. Setelah selesai sekitar jam 00.00 WIB, kedua korban diantar para tersangka ke Indomaret awal," kata Siswo dalam keterangannya di Mako Polres Bogor, Kamis 3 November 2022.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/dua-remaja-di-bawah-umur-digilir-lima-pemuda-di-klapanunggal-bogor">Dua Remaja di Bawah Umur Digilir Lima Pemuda di Klapanunggal Bogor</a><strong></strong></strong></p>
<p><br />Kemudian pada Sabtu 24 September 2022 sekitar pukul 16.00 WIB korban TS ijin ke orang tua untuk menginap di rumah PLY.&nbsp;</p>
<p><br />Setelah tiba, korban PLY janjian dengan tersangka FF di indomaret Puri Harmoni II, kemudian berangkat ke kerumah tersangka A bersama dengan korban TS.</p>
<p><br />Di sana, kedua korban dicekoki minuman beralkohol hingga akhirnya di setubuhi oleh tersangka A, FF, dan AM. Setelah persetubuhan selesai, TS tidur dan istirahat bersama PLY, A, dan AM.</p>
<p><br />Kemudian keesokan harinya pada Minggu 25 September 2022 sekitar pukul 09.00 WIB, kedua korban diberi makan oleh para tersangka. Sementara oleh A, korban dilarang keluar dari kamar.&nbsp;</p>
<p><br />"Pada malam harinya, korban TS kembali disetubuhi oleh tersangka AM. Lalu besoknyakedua korban dibonceng ke arah Cariu oleh para tersangka dan ditinggal di sana," jelas Siswo.</p>
<p><br />Sekitar pukul 17.00 Wib kedua korban dijemput oleh kakak PLY dan istirahat di rumah nenek mereka.&nbsp;</p>
<p><br />Lalu pada Selasa 26 September 2022 sekitar pukul 18.30 WIB, TS pulang ke rumah.</p>
<p><br />"Sesampainya di rumah sekitar pukul 22.00 Wib TS ditanya oleh orang tuanya dan bercerita bahwa dirinya disetubuhi oleh kelima tersangka. Sehingga melaporkan kejadian tersebut kepada polisi," tutur Siswo.</p>
<p><br />Dari kejadian tersebut, Siswo menyebut ada lima pelaku yang terlibat dengan dua di antaranya di bawah umur.</p>
<p><br />"Yang berhasil kami amankan tiga namun dua di antaranya di bawah umur. Sedangkan dua lainnya buron. Total lima pelaku," ungkapnya.</p>
<p><br />Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 4 ayat (1) huruf b dan/atau Pasal 4 ayat (2) huruf c dan/atau Pasal 5 huruf c UU Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.</p>
<p><br />"Ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar," tegas Siswo.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Dua Remaja di Bawah Umur Digilir Lima Pemuda di Klapanunggal Bogor</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/dua-remaja-di-bawah-umur-digilir-lima-pemuda-di-klapanunggal-bogor</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/dua-remaja-di-bawah-umur-digilir-lima-pemuda-di-klapanunggal-bogor</guid>
<description><![CDATA[ Dua Remaja di Bawah Umur Diperkosa Lima Pemuda di Klapanunggal Bogor ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202211/image_750x500_636387bc9e977.jpg" length="169148" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 03 Nov 2022 17:03:33 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>Dua Remaja</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Polres Bogor menangkap tiga pelaku pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.</p>
<p><br />Mereka adalah AM, IM dan RA. Ketiganya diamankan usai menyetubuhi anak berusia 13 dan 14 tahun yakni PLY dan TS di salah satu rumah di Kampung Rawa Jeler, Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.&nbsp;</p>
<p><br />Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban dengan pelaku berkenalan lewat media sosial. Kemudian mereka mengatur janji untuk bertemu di satu tempat.</p>
<p><br />"Awalnya si korban dengan rekannya, kenal dengan para tersangka, bertemu selanjutnya pada 22-26 September, dua korban ini disetubuhi secara bergantian,"kata Iman di Mako Polres Bogor, Kamis (3/11/2022).</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/nasional/bareskrim-geledah-3-gudang-penyimpanan-bahan-baku-obat-penyebab-gagal-ginjal-akut">Bareskrim Geledah 3 Gudang Penyimpanan Bahan Baku Obat Penyebab Gagal Ginjal Akut</a><strong></strong></strong></p>
<p><br />Dari tiga pelaku yang diamankan, dua di antaranya masih di bawah umur.&nbsp;</p>
<p><br />"Dua orang masih di bawah umur berinisial IM (16) dan RA (16). Jadi akan dikenakan sistem peradilan anak karena masih di bawah umur," jelas Iman.</p>
<p><br />Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 4 ayat (1) huruf b dan/atau Pasal 4 ayat (2) huruf c dan/atau Pasal 5 huruf c UU Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.</p>
<p><br />"Ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar," tegas Iman.</p>
<p><br />Menurut Iman, total pelaku pencabulan itu ada lima orang. Namun A dan FF kini masih dalam pencarian.</p>
<p><br />"Dua pelaku lain masih DPO," jelasnya.</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Bappenda Bogor Pecat ASN Pelaku Pembunuhan Anak di Depok</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/bappenda-bogor-pecat-asn-pelaku-pembunuhan-anak-di-depok</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/bappenda-bogor-pecat-asn-pelaku-pembunuhan-anak-di-depok</guid>
<description><![CDATA[ Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, memastikan mengambil tindakan tegas kepada Rizki Noviandi Ahmad, pelaku pembunuhan anak kandungnya sendiri di Kota Depok. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202211/image_750x500_63635b524eb34.jpg" length="64424" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 03 Nov 2022 14:15:02 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>Bappenda</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, memastikan mengambil tindakan tegas kepada Rizki Noviandi Ahmad, pelaku pembunuhan anak kandungnya sendiri di Kota Depok.</p>
<p>Pelaku diketahui sebagai pegawani honorer di Bappenda Kabupaten Bogor tepatnya di UPT Pajak Gunungputri.</p>
<p>"Langkah yang akan diambil secara administrasi, akan dilakukan pemutusan hubungan kerja dengan pemberhentian tidak hormat, setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," tegas Staf Bagian Umum Kepegawaian Bappenda Kabupaten Bogor, Entang Wihana membenarkan kepada wartawan, Kamis 3 November 2022.</p>
<p>Sekedar informasi, Rizki Novyandi Ahmad tega menghabisi istri berinisial NI dan anaknya KPC di ruang tamu pada Selasa 1 November 2022 pagi sekitar pukul 05:00 WIB.&nbsp;</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/daerah/ngaku-kerasukan-setan-seorang-ayah-di-depok-bunuh-anak">Ngaku Kerasukan Setan, Seorang Ayah di Depok Bunuh Anak</a><strong></strong></strong></p>
<p>Aksi kejam yang dilakukan pegawai pemerintah kabupaten Bogor itu merenggut nyawa anaknya yang masih duduk di kelas enam SD berumur 13 tahun. Sementara, istrinya mengalami kritis usai dibacok beberapa kali oleh Rizki dan dilarikan ke RSCM.</p>
<p>Akibat tindakannya itu, sang anak mengalami luka bacokan di bagian kepala, mata dan jemari. Sementara istrinya mengalami luka bacokan di bagian leher dan lainnya.</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Lukas Enembe Diperiksa Dokter KPK, Firli Bahauri Ikut Dampingi</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/lukas-enembe-diperiksa-dokter-kpk-firli-bahauri-ikut-dampingi</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/lukas-enembe-diperiksa-dokter-kpk-firli-bahauri-ikut-dampingi</guid>
<description><![CDATA[ Gubernur Papua Lukas Enembe menjalani pemeriksaan kesehatan pada Kamis 3 Oktober 2022 ini. Pemeriksaan dilakukan di rumah pribadi Lukas di Jayapura, Papua. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_6322a2e610a89.jpg" length="136888" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 03 Nov 2022 13:28:37 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Lukas Enembe, KPK</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Gubernur Papua Lukas Enembe menjalani pemeriksaan kesehatan pada Kamis 3 Oktober 2022 ini. Pemeriksaan dilakukan di rumah pribadi Lukas di Jayapura, Papua.</p>
<p>Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh dokter kesehatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).&nbsp;</p>
<p>Dalam pemeriksaan ini, Kapolda Papua Irjen Polisi Mathius Fakhiri bersama Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa akan mendampingi Ketua KPK RI Firli Bahuri menuju ke kediaman pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe di Koya Tengah, Kota Jayapura.</p>
<p>Pemeriksaan terhadap Lukas Enembe dilakukan karena menyandang tersangka dugaan kasus korupsi. Dalam rombongan itu juga terdapat beberapa orang dokter dari IDI Pusat dan dokter dari KPK.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/politik/demokrat-berhentikan-lukas-enembe-sebagai-ketua-dpd-papua">Demokrat Berhentikan Lukas Enembe Sebagai Ketua DPD Papua</a><strong></strong></strong></p>
<p>&ldquo;Memang benar Ketua KPK akan mendampingi timnya saat pemeriksaan oleh penyidik KPK,&rdquo; ujar Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri dikutip Antara di Jayapura.&nbsp;</p>
<p>Ketua KPK Firli Bahuri beserta penyidik dan dokter KPK telah tiba di Aula Cendrawasih Polda Papua Kamis sekitar pukul 12.00 WIT.</p>
<p>Siang harinya, Firli Bahuri mendampingi penyidik serta tim dokter KPK memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadi, Koya Tengah, Jayapura.</p>
<p>&ldquo;Saya juga akan mendampingi Ketua KPK dan tim ke kediaman Gubernur Enembe di Koya Tengah, Jayapura pada siang ini setelah pertemuan di Mapolda Papua,&rdquo; pungkas Fakhiri.</p>
<p>Pertemuan dilakukan secara tertutup dengan Kapolda Papua, Pangdam Cendrawasih, dan Kabinda Papua. Pertemuan berlangsung sekitar 45 menit.</p>
<p>Sebelumnya, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi. Namun, Lukas belum memenuhi panggilan KPK hingga saat ini.</p>
<p>Tim kuasa hukum Lukas menyebut kliennya mengalami sakit. Bahkan, mereka sempat meminta izin untuk membawa Lukas ke luar negeri agar mendapatkan pengobatan.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Putusan MK, Menteri Tak Harus Mundur Saat Nyapres</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/putusan-mk-menteri-tak-harus-mundur-saat-nyapres</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/putusan-mk-menteri-tak-harus-mundur-saat-nyapres</guid>
<description><![CDATA[ Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menteri tidak harus mundur dari jabatan saat mencalonkan diri sebagai presiden. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202211/image_750x500_636264297341f.jpg" length="215315" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 02 Nov 2022 21:15:04 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>MK, Menteri</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menteri tidak harus mundur dari jabatan saat mencalonkan diri sebagai presiden.&nbsp;</p>
<p>Keputusan tersebut tercantum dalam Putusan Nomor 68/PUU-XX/2022 yang dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang digelar di Ruang Sidang Pleno MK, pada Senin, 31 Oktober 2022.</p>
<p>Dalam Pasal 170 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu disebutkan bahwa pejabat negara yang dicalonkan oleh partai politik sebagai Calon Presiden atau Calon Wakil Presiden harus mengundurkan diri dari jabatannya.&nbsp;</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/politik/pks-konsisten-jadi-oposisi-pemerintahan-jokowi">PKS Konsisten Jadi Oposisi Pemerintahan Jokowi</a><strong></strong></strong></p>
<p>Adapun pejabat yang dikecualikan yaitu Presiden, Wakil Presiden, Pimpinan dan anggota MPR, Pimpinan dan anggota DPR, Pimpinan dan anggota DPD, Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota.</p>
<p>Dalam pasal tersebut, menteri yang merupakan pejabat negara tidak masuk dalam kategori pengecualian. Sehingga Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana dan Sekretaris Jenderal Partai Garuda Yohanna Murtika meminta MK untuk menguji kembali pasal tersebut.&nbsp;</p>
<p>Menteri yang saat ini tengah menjabat dalam Kabinet Indonesia Maju, potensial mengalami kerugian konstitusional menurut penalaran yang wajar dapat dipastikan akan terjadi.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polsek Ciampea Masih Buru Komplotan Pencuri Gengster Tom</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polsek-ciampea-masih-buru-komplotan-pencuri-gengster-tom</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polsek-ciampea-masih-buru-komplotan-pencuri-gengster-tom</guid>
<description><![CDATA[ Polsek Ciampea Masih Buru Komplotan Pencuri Gengster Tom ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202211/image_750x500_6362595634e17.jpg" length="133291" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 02 Nov 2022 18:46:37 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Polsek Ciampea</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong>--Kepolisian Sektor Ciampea dan Reskrim Polres Bogor masih memburu keberadaan 'Gangster Tom', komplotan pencuri yang membobol Sekolah Dasar Negeri (SDN) 04 Cihideung Ilir, Ciampea pada Senin dini hari, 31 Oktober 2022. Mereka meninggalkan berbagai jejak dari tinta.</p>
<p>"Belum ditangkap, masih penyelidikan. Kalau itu, kan, hanya meninggalkan jejak saja, kalau orangnya belum ketahuan," kata Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto, Rabu 2 November 2022.</p>
<p>Beben mengatakan, Polsek dibantu Satreskrim Polres Bogor menerjunkan tim Inafis untuk mendapatkan petunjuk terkait para pelaku. Polisi menemukan sejumlah barang bukti dan menggali keterangan dari para saksi.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/cek-bogor/siswa-sdn-cihideung-ilir-04-kembali-kbm-usai-libur-karena-disatroni-gengster-tom">Siswa SDN Cihideung Ilir 04 Kembali KBM, Usai Libur Karena Disatroni Gengster Tom</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Tim Reskrim masih melakukan penyelidikan dan pendalaman, kemarin juga anggota ke sana lagi memintai keterangan dari kepala sekolah dan guru serta petugas keamanan,"kata Beben.</p>
<p>"Tim Identifikasi Polres Bogor didatangkan memeriksa sidik jari dari alat bukti yang diamankan: besi linggis, tipex, botol tinta, sendal yang tertinggal dan yang lainya."ungkapnya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Aksi Pelaku Ganjal ATM di Bogor Terekam CCTV, Modusnya Pura&#45;pura Membantu Korban</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/aksi-pelaku-ganjal-atm-di-bogor-terekam-cctv-modusnya-pura-pura-membantu-korban</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/aksi-pelaku-ganjal-atm-di-bogor-terekam-cctv-modusnya-pura-pura-membantu-korban</guid>
<description><![CDATA[ Aksi Pelaku Ganjal ATM di Bogor Terekam CCTV, Modusnya Pura-pura Membantu Korban ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202211/image_750x500_636252dec1946.jpg" length="187113" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 02 Nov 2022 18:19:30 +0700</pubDate>
<dc:creator>Dims</dc:creator>
<media:keywords>Ganjal ATM</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus pencurian uang dengan modus ganjal ATM. Terbongkarnya kasus tersebut, berdasarkan CCV yang berada di gerai ATM tersebut.</p>
<p><br />"Kami mendapatkan bukti CCTV dari ATM yang menggambarkan bagaimana peristiwa itu terjadi,"ungkap Waka Polresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Iriawan saat menggelar jumpa pers di lingkungan perkantoran Bank yang ada di Jalan Djuanda, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Rabu 2 November 2022.</p>
<p><br />"Saat dilakukan penggeledahan di kontrakan tersangka, kami juga mendapatkan berbagai macam ATM,"paparnya.</p>
<p><br />Ia mengatakan, modus yang dilakukan oleh tersangka dengan cara mengganjal tusuk gigi ditempat ATM tersebut.</p>
<p><br />"Jadi pada saat korban memasukan kartu ATM, tidak bisa keluar lagi,"katanya.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/selama-2021-2022-penipuan-ganjal-atm-di-kota-bogor-ada-7-kasus">Selama 2021-2022, Penipuan Ganjal ATM di Kota Bogor Ada 7 Kasus</a><strong></strong></strong></p>
<p><br />Pada saat itulah, kata dia, tersangka yang sudah memantau berpura-pura membantu korban dengan cara memberikan ATM baru sambil memberikan PIN ATM korban. Kemudian tersangka mengambil uang korban usai pergi dari gerai tersebut.</p>
<p><br />"Sejauh ini sudah ada dua laporan polisi yang dilaporkan dan kita masih akan mengembangkan ke kasus-kasus sejenis yang pernah dilaporkan ke Polresta Bogor Kota,&rdquo;kata dia.</p>
<p></p>
<p>&ldquo;Dasarnya sesuai laporan polisi Nomor 1192 dan 1218, (di mana) lokasinya sama-sama di pom bensin Bukit Cimanggu,&rdquo; sambung dia.</p>
<p><br />Dalam menjalankan aksinya, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan sementara, pelaku ini diketahui menjalankan aksinya seorang diri.</p>
<p><br />Dalam melancarkan aksinya, pelaku biasanya, memilih lokasi-lokasi yang sepi atau jarang, sehingga pada saat diganjal ATM-nya tidak langsung termonitor oleh Kantor Pusat Bank&nbsp;</p>
<p><br />&ldquo;Disitu dia menunggu calon pengguna ATM yang akan menggunakan ATM tersebut dan dilaksanakan lah proses penipuan itu, targetnya incar korban perempuan,&rdquo; ungkap dia.</p>
<p><br />Adapun atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal berlapis yakni Pasal 378 tentang penipuan dan Pasal 362 tentang Pencurian, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.</p>
<p><br />&ldquo;Ancamannya 4 sampai 5 tahun penjara,&rdquo; ujar AKBP Ferdy.</p>
<p><br />Sementara itu, pelaku AS mengakui bahwa dalam melancarkan aksinya ia mengincar korban perempuan yang hendak mengambil uang di ATM.</p>
<p><br />Di mana, saat korban lengah karena tidak bisa memasukan kartu ATM ke mesin, ia datang dengan berpura-pura membantu lalu mengambil ATM milik korban hingga melihat pin yang dimasukan oleh korban.</p>
<p><br />&ldquo;Wanita atau perempuan yang bisa dikelabui. Tergantung situasi si korbannya, 15 menit sudah bisa,&rdquo; kata pelaku.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Selama 2021&#45;2022, Penipuan Ganjal ATM di Kota Bogor Ada 7 Kasus</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/selama-2021-2022-penipuan-ganjal-atm-di-kota-bogor-ada-7-kasus</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/selama-2021-2022-penipuan-ganjal-atm-di-kota-bogor-ada-7-kasus</guid>
<description><![CDATA[ Selama 2021-2022, Penipuan Ganjal ATM di Kota Bogor Ada 7 Kasus ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202211/image_750x500_636223dc3919d.jpg" length="213322" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 02 Nov 2022 14:59:11 +0700</pubDate>
<dc:creator>Taufik</dc:creator>
<media:keywords>Ganjal ATM</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Kasus penipuan dan pencurian dengan modus ganjal ATM selama tahun 2021 sampai 2022 tercatat ada tujuh kasus wilayah hukum Polresta Bogor Kota.</p>
<p>Hal itu diungkapkan Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan bahwa dari laporan yang masuk ke Polresta Bogor Kota terdapat tujuh aduan warga yang merasa kehilangan uang di rekeningnya.</p>
<p>"Sudah ada 7 kasus serupa modus penipuan dan pencurian ganjal ATM. Kami masih menyelidiki apakah pelakunya sama atau memang ada jaringannya, kita akan cek," ucapnya saat konferensi pers pengungkapan kasus ganjal ATM di Komplek Bank, tepat samping Balaikota Bogor pada Rabu, 2 November 2022.</p>
<p>Ferdy mengatakan, teranyar masuk dua laporan polisi (LP) kasus ganjal ATM pada 16 Oktober 2022 di lokasi yang sama yakni ATM Center, SPBU Cimanggu, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Kini, lanjut Ferdy, tersangka telah diamankan inisial AS alias Asep.</p>
<p>"Awalnya tersangka memasukan tusuk gigi ke ATM, setelah itu menunggu korban datang. Kemudian setelah korban merasa ada masalah pada ATMnya, disitulah tersangka mulai melancarkan aksinya dengan pura-pura membantu, padahal ATM si korban telah ditukar oleh tersangka," ungkapnya.</p>
<p>Atas kejadian tersebut, korban inisial FN kehilangan uang di rekeningnya sebesar Rp9 juta. Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni alat tusuk gigi, gergaji besi yang sudah di modifikasi serta berbagai ATM yang digunakna pelaku untuk beraksi.</p>
<p>"Tersangka dikenakan pasal 378 tentang penipuan dan pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," tegasnya.</p>
<p>Disisi lain, Ferdy mengimbau kepada warga untuk selalu waspada dan hati-hati saat akan mengambil uang di ATM, ketika ada yang menawarkan bantuan jangan mudah percaya karena modus seperti ini sudah banyak.&nbsp;</p>
<p>"Rata-rata tersangka memilih lokasi ATM yang jarang dan sepi untuk melancarkan aksinya," katanya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Haris Azhar Desak Penyidik Rampungkan Perkara dengan Luhut: Jangan Digantun</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/haris-azhar-desak-penyidik-rampungkan-perkara-dengan-luhut-jangan-digantun</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/haris-azhar-desak-penyidik-rampungkan-perkara-dengan-luhut-jangan-digantun</guid>
<description><![CDATA[ Direktur Lokataru Haris Azhar kembali dimintai keterangan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI Luhut Binsar Pandjaitan. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202211/image_750x500_636129f5e6783.jpg" length="110301" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 01 Nov 2022 22:15:08 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Haris Azhar</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Direktur Lokataru Haris Azhar kembali dimintai keterangan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI Luhut Binsar Pandjaitan.</p>
<p>Selain Haris, Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti juga turut diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Selasa 1 November 2022.&nbsp;</p>
<p>Usai diperiksa Haris menyampaikan bahwa pihaknya mendesak penyidik merampungkan berkas perkara yang menjeratnya ini.</p>
<p>Haris bersama Fatia juga meminta kepolisian memberikan kepastian hukum atas kasus yang sedang dihadapinya saat ini.</p>
<p>"Saya sama Fatia tidak mau digantungkan. Kalau emang mau diberhentikan, ya berhentikan. Kalau mau penjarain kita silahkan. Kami berharap segera selesai. Mau dihentikan atau disegerakan ke pengadilan kami enjoy enjoy aja," kata dia di Polda Metro Jaya.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/ibu-yosua-luapkan-emosi-di-persidangan-ferdy-sambo-segeralah-sadar">Ibu Yosua Luapkan Emosi di Persidangan, Ferdy Sambo Segeralah Sadar</a><strong></strong></strong></p>
<p>Haris menerangkan, ia bersama tetap pada pendirian. Menurutnya, tuduhan kepadanya dan Fatia merupakan hasil riset yang dilakukan 9 Organisasi Sipil.</p>
<p>Haris pun menilai tidak ada masalah dengan rekaman video tersebut karena riset, penerbitan dan publikasi telah memenuhi persyaratan.</p>
<p>"Kita akan tetep dengan posisi kita. Kita bukan tidak sengaja, kita bukan mengigau. Kita memang (punya) rekam jejak advokasi di bidang HAM. Jadi kalau sekarang dipidanakan segala macam, ditersangkakan, menurut saya memang ini bagian dari upaya membungkam masyarakat," ujar dia.</p>
<p>Haris mengatakan, sebaiknya hasil riset tinggal dijawab dengan suatu klarifikasi atau riset. Tapi kenyataan, sampai sekarang orang atau perusahaan-perusahaan yang disebutkan dalam hasil riset tidak pernah ada klarifikasi. Bahkan, menuduhnya melakukan tindak pidana.</p>
<p>"Beberapa nama nama yang lain dalam laporan itu juga enggak pernah ada yang ekspresi keberatan itu gak pernah, gak ada juga. Jadi menurut saya memang sebetulnya agak kejauhan lah ini," ujar dia.</p>
<p>Haris mengaku tak ambil pusing dalam menjalani proses hukum ini. Bahkan, ia sangat berharap berkas perkara segera disidangkan.</p>
<p>"Kami dengan lapang dada dan bahagia. kami memastikan bahwa kami bahagia jika ini dibawa ke pengadilan karena akan kami uraikan persoalan data penyalahgunaan yang dimuat dalam laporannya teman-teman," ujar dia.</p>
<p>"Kami siap gunakan kesempatan itu sebaik-baiknya untuk mendetailkan informasi baik dari sisi laporan atau dari sisi kebebasan berekspresi," dia menandaskan.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Ibu Yosua Luapkan Emosi di Persidangan, Ferdy Sambo Segeralah Sadar</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/ibu-yosua-luapkan-emosi-di-persidangan-ferdy-sambo-segeralah-sadar</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/ibu-yosua-luapkan-emosi-di-persidangan-ferdy-sambo-segeralah-sadar</guid>
<description><![CDATA[ Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak tampak emosi kepada terdakwa pembunuh anaknya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 1 November 2022 ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202210/image_750x500_634d1853f3f7a.jpg" length="163840" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 01 Nov 2022 16:15:05 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Ferdy Sambo</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak tampak emosi kepada terdakwa pembunuh anaknya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 1 November 2022.</p>
<p>Rosti dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan hari ini. Dia pun menumpahkan semua perasaannya saat pemeriksaan saksi. Dia mengaku tak habis pikir terhadap perbuatan Sambo merampas nyawa anaknya.</p>
<p>"Saya sebagai ibu kandung yang telah mendidik anak saya. Di sini saya harus mengutarakan bagaimana hancurnya hati saya kepada anak kandung yang sudah saya lahirkan dan besarkan sebagai titipan Tuhan yang membanggakan," ujar Rosti.&nbsp;</p>
<p>Rosti menyampaikan tak habis pikir bahwa atasannya yang setiap hari dikawal oleh anaknya, malah tega dihabisi.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/bharada-e-jalani-sidang-lanjutan-pemeriksaan-saksi">Bharada E Jalani Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Kejahatan apa yang harus bapak tutupi untuk kematian anakku almarhum Yosua? Kami tak habis pikir sebagai ibu," imbuh Rosti.</p>
<p>"Ferdy Sambo segeralah sadar, bertobat, hidup ini tidak kekal abadi. Apapun pangkat dan jabatan, sadarlah sebagai ciptaan Tuhan. Kalau Tuhan menghendaki semua akan musnah. Apa yang kita tuai akan kita tabur," lanjutnya.</p>
<p>Sidang hari ini merupakan pertama kali orang tua Brigadir J bertemu dengan Sambo dan Putri Candrawathi selaku terdakwa pembunuh anaknya. Rosti dan suaminya didatangkan majelis hakim sebagai saksi.&nbsp;</p>
<p>Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinasnya pada 8 Juli lalu di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.</p>
<p>Sambo dan Putri didakwa melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>KPK Geledah 14 Lokasi Kasus Dugaan Suap Bupati Bangkalan</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/kpk-geledah-14-lokasi-kasus-dugaan-suap-bupati-bangkalan</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/kpk-geledah-14-lokasi-kasus-dugaan-suap-bupati-bangkalan</guid>
<description><![CDATA[ Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah di 14 lokasi untuk mencari bukti, terkait kasus dugaan jual beli jabatan yang menyeret nama Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Penggeledahan itu dilakukan dari tanggal 24 hingga 28 Oktober 2022. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f5303759faa.jpg" length="196497" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 01 Nov 2022 14:45:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>KPK, Bupati Bangkalan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANGKALAN, CEKLISSATU</strong> - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah di 14 lokasi untuk mencari bukti, terkait kasus dugaan jual beli jabatan yang menyeret nama Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Penggeledahan itu dilakukan dari tanggal 24 hingga 28 Oktober 2022.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di antaranya kediaman pribadi pihak terkait dan berbagai kantor dinas yang ada di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur,&rdquo; kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa, 1 November 2022.</p>
<p>Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK telah menemukan dan mengamankan sejumlah alat bukti yang diduga bisa mengungkap peran dari para tersangka.</p>
<p>"Dari beberapa lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan bukti elektronik yang nantinya diduga mampu mengungkap peran dari para tersangka dan pihak terkait lainnya,&rdquo; kata dia.&nbsp;</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/bharada-e-jalani-sidang-lanjutan-pemeriksaan-saksi">Bharada E Jalani Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi</a><strong></strong></strong></p>
<p>Kendati demikian, Ali tak menjelaskan secara rinci terkait dokumen dan barang elektronik seperti apa yang telah diamankan. &nbsp;&ldquo;Barang itu bakal didalami penyidik untuk mendalami berkas perkara. Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi perkara,&rdquo; katanya.</p>
<p>Adapun 14 lokasi penggeledahan yakni rumah pribadi yang beralamat di Jalan Raya Langkap Burneh, Bangkalan, Kantor DPRD, Dinas PUPR, Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan Pangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Sosial Kabupaten.</p>
<p>Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap. Dalam kasusnya, Abdul Latif diduga tidak hanya terjerat atas kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan.</p>
<p>Abdul Latif disinyalir juga diduga terjerat atas kasus dugaan pengadaan barang dan jasa (PBJ). Kendati begitu, dugaan perkara yang menjerat Abdul Latif ini masih terus didalami penyidik.&nbsp;</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Bharada E Jalani Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/bharada-e-jalani-sidang-lanjutan-pemeriksaan-saksi</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/bharada-e-jalani-sidang-lanjutan-pemeriksaan-saksi</guid>
<description><![CDATA[ Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, hari ini, Senin, 31 Oktober 2022. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202210/image_750x500_635773d70b70f.jpg" length="117640" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 31 Oct 2022 11:45:04 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Bharada E</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, hari ini, Senin, 31 Oktober 2022.</p>
<p>Kali ini, terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu akan menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.&nbsp;</p>
<p>Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, ada 12 saksi yang akan dihadirkan dalam sidang lanjutan hari ini.&nbsp;</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/bharada-e-jalani-sidang-lanjutan-hari-ini-12-saksi-dihadirkan">Bharada E Jalani Sidang Lanjutan Hari Ini, 12 Saksi Dihadirkan</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Saksi yang bekerja di rumah Saguling, yaitu Susi (ART), Sartini (ART), Rojiah (ART), dan Damianus Laba Kobam/Damson (Security). Kemudian, saksi yang bekerja di rumah Bangka ada Abdul Somad (ART) dan Alfonsius Dua Kurang (Security)," kata Ronny saat dikonfirmasi wartawan.&nbsp;</p>
<p>"Ada saksi juga yang bekerja di rumah Duren Tiga. Daryanto alias Kodir (ART) dan Marjuki (Security Komplek)," sambungnya.&nbsp;</p>
<p>Selain itu, ajudan hingga sopir pribadi Ferdy Sambo juga turut dihadirkan dalam sidang lanjutan ini. Mereka di antaranya, Adzan Romer (ajudan), Daden Miftahul Haq (ajudan), Prayogi Iktara Wikaton (sopir) dan Farhan Sabilah.</p>
<p>Sebelumnya, sidang perkara pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan menyeret nama eks Kadiv Propam Ferdy Sambo masih terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.</p>
<p>Terbaru, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah mengeluarkan jadwal persidangan Ferdy Sambo Cs terhitung dari Senin 31 Oktober hingga Kamis 3 November 2022.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Sidang lanjutan perkara terdakwa Ferdy Sambo dkk pekan depan akan digelar mulai Senin sampai Kamis,&rdquo; kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto dalam keterangannya, Sabtu 29 Oktober 2022.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polisi Ringkus Pengedar Ganja dan Sabu di Kota Bogor</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-ringkus-pengedar-ganja-dan-sabu-di-kota-bogor</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-ringkus-pengedar-ganja-dan-sabu-di-kota-bogor</guid>
<description><![CDATA[ Polisi Ringkus Pengedar Ganja dan Sabu di Kota Bogor ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202210/image_750x500_635b69baa74cd.jpg" length="56769" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 28 Oct 2022 12:32:13 +0700</pubDate>
<dc:creator>Taufik</dc:creator>
<media:keywords>Pengedar Sabu</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Jajaran Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota kembali meringkus pelaku pengedar narkoba jenis ganja dan sabu yang beraksi di wilayah hukum Polresta Bogor Bogor Kota, Kampung Sukawarna RT 01 RW 10, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.</p>
<p>Kasatnarkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto mengatakan penangkapan pelaku inisial AM dari informasi masyarakat, sebab keberadaan pelaku sangat meresahkan.</p>
<p>"Selanjutnya tim opsnal unit 1 melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengetahui tempat tinggal AM. Pada hari Rabu, 26 Oktober 2022 sekitar pukul 06.00 WIB tim opsnal unit 1 mendatangi rumah pelaku di Kampung Sukawarna RT 01 RW 10, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, dan benar saja yang bersangkutan berada di rumah sedang tidur-tiduran di ruang tamu sambil main Handphone," ucapnya dalam keterangan pers yang diterima CeklisSatu.com pada Jumat, 28 Oktober 2022.</p>
<p>Saat diintrogasi, lanjut Agus, pelaku mengakui kalau dirinya masih menyimpan narkotika jenis ganja sebanyak 9 bungkus kecil, narkotika jenis sabu 3 bungkus plastik klip kecil, timbangan digital, plastik klip yang semuanya di simpan di dalam lemari pakaian yang ada di dalam kamar tidur.</p>
<p>"Pelaku juga mengaku sudah menjual 1 bungkus plastik klip kecil narkotika jenis sabu kepada inisial D (DPO), sedangkan narkoba tersebut diakui AM di dapat dengan cara membeli dari pelaku inisial E (DPO)," ungkapnya.</p>
<p>Sementara, tersangka dan barang buktinya saat ini sudah diamankan di kantor Sat Narkoba Polresta Bogor Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Hakim PN Jaktim Memvonis Hukuman Mati Dua Bandar Sabu</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/hakim-pn-jaktim-memvonis-hukuman-mati-dua-bandar-sabu</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/hakim-pn-jaktim-memvonis-hukuman-mati-dua-bandar-sabu</guid>
<description><![CDATA[ Dua bandar sabu divonis mati Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Mereka adalah Wastam dan Aryo Kiswanto, dengan berkas perkara terpisah. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202210/image_750x500_635a6d6e98b24.jpg" length="111009" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 27 Oct 2022 19:15:07 +0700</pubDate>
<dc:creator>Nelvi</dc:creator>
<media:keywords>Bandar Sabu, Hukuman Mati</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Dua bandar sabu divonis mati Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Mereka adalah Wastam dan Aryo Kiswanto, dengan berkas perkara terpisah.</p>
<p>Dalam situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Timur, keduanya divonis hukuman mati.</p>
<p>"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Wastam Bin Sugian dengan pidana mati," demikian bunyi amar putusan dilansir dari situs tersebut, Kamis 27 Oktober 2022.</p>
<p>Selain Watam, hakim juga memvonis hukuman pidana mati kepada terdakwa Dani Bin Agus Sunaryo.&nbsp;</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/daerah/jadi-pengedar-sabu-dua-oknum-polisi-di-nias-ditangkap">Jadi Pengedar Sabu, Dua Oknum Polisi di Nias Ditangkap</a><strong></strong></strong></p>
<p>Keduanya dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana menerima dan menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi lima gram.</p>
<p>"Menetapkan barang bukti total 109 kotak plastik berisi narkotika sabu berat brutto seluruhnya 137.136 gram (sudah dilakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 137.027 gram)," bunyi amar putusan dalam perkara Aryo Kiswanto.</p>
<p>Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan hukuman mati ini menurut Mahkamah Konstitusi (MK) tidak bertentangan dengan konstitusi. Hukuman mati merupakan salah satu tujuan dari pemidanaan untuk mencegah dan menimbulkan efek jera para pelaku tindak pidana.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>DP3A Kota Bogor Bakal Turun Tangan Dampingi Korban Pencabulan di SDIT At Taufiq</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/dp3a-kota-bogor-bakal-turun-tangan-dampingi-korban-pencabulan-di-sdit-at-taufiq</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/dp3a-kota-bogor-bakal-turun-tangan-dampingi-korban-pencabulan-di-sdit-at-taufiq</guid>
<description><![CDATA[ DP3A Kota Bogor Bakal Turun Tangan Dampingi Korban Pencabulan di SDIT At Taufiq ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202210/image_750x500_63592f080de90.jpg" length="143203" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 26 Oct 2022 21:15:35 +0700</pubDate>
<dc:creator>Taufik</dc:creator>
<media:keywords>SDIT At Taufiq</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota menetapkan FKH, oknum guru pelatih ektrakulikuler olahraga beladiri taekwondo di bawah naungan Yayasan Al-Irsyad Bogor sebagai tersangka atas kasus tindak pidana pelecehan seksual kepada anak didik di SDIT At-Taufiq.</p>
<p>Kasus itu muncul setelah adanya laporan dari masyarakat. &ldquo;Terkait laporan masyarakat hari Jumat kemarin adanya laporan perbuatan cabul atau pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu oknum guru ekskul kepada muridnya yang ada di Sekolah At-Taufiq,&rdquo; kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto saat dihubungi wartawan pada Rabu, 26 Oktober 2022.</p>
<p>Berdasarkan laporan itu, kepolisian segera melakukan proses penjemputan, penyelidikan dan penyidikan dan menetapkan satu orang tersangka.&nbsp;</p>
<p>Dhoni menyebut, kini terhadap FKH telah dilakukan penahanan. Adapun FKH diketahui adalah guru ekstrakurikuler taekwondo di Sekolah At-Taufiq yang dikelola oleh Yayasan Al-Irsyad Bogor.</p>
<p>Sebelumnya diberitakan, bahwa hingga saat ini diketahui konflik di Sekolah At Taufiq masih belum menemui titik terang dan masih dalam proses hukum demi menguji keabsahan dokumen kedua belah pihak, yaitu Yayasan Al Irsyad Bogor melawan Yayasan At Taufiq Icat Bogor (Yatib), yang kemudian diketahui Yatib membuat Sekolah baru di bawah Kementrian Agama &nbsp;dengan nama Taufiqi School.&nbsp;</p>
<p>Dhoni membeberkan, modus tersangka ini awalnya melakukan pemanasan terhadap para peserta ataupun para siswa ekskul, pada saat itulah tersangka mendatangi salah satu korban dan sempat memegang kemaluan korban.</p>
<p>&ldquo;Sementara ini korbannya satu. Sampai saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan dan sejauh ini belum mendapatkan petunjuk CCTV yang memamg memperlihatkan perbuatan tersangka terhadap korban,&rdquo; jelasnya.</p>
<p>Sementara ini diketahui Sekolah At-Taufiq yang sedang dalam konflik dalam &nbsp;3 bulan terakhir ini memang dikelola oleh Yayasan Al Irsyad Bogor dengan pengawasan Plt. Kepala Sekolah dari Dinas Pendidikan Kota Bogor.</p>
<p>Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor, Iceu Pujiati mengaku prihatin atas adanya kasus tersebut. Oleh karena itu, DP3A melalui Unit Pelayanan Teknis Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD PPA) akan berkoordinasi dengan kanit PPAPolresta Bogor Kota untuk melindungi atau mengassemen korban.</p>
<p>&ldquo;Nantinya akan ada penjangkauan kasus yang dilakukan petugas konselor dari UPTD PPA dan petugas lapangan kami, untuk mengetahui dampak dari kasus pelecehan tersebut terhadap korban atau orangtua korban,&rdquo; katanya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Perempuan Terobos Istana Berpistol Ditetapkan Tersangka</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/perempuan-terobos-istana-berpistol-ditetapkan-tersangka</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/perempuan-terobos-istana-berpistol-ditetapkan-tersangka</guid>
<description><![CDATA[ Polda Metro Jaya tetapkan wanita yang mencoba menerobos masuk Istana Negara, Selasa 25 Oktober 2022 sebagai tersangka ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202210/image_750x500_6359101d7ddec.jpg" length="137935" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 26 Oct 2022 20:00:06 +0700</pubDate>
<dc:creator>Nelvi</dc:creator>
<media:keywords>istana</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Polda Metro Jaya tetapkan wanita yang mencoba menerobos masuk Istana Negara, Selasa 25 Oktober 2022 sebagai tersangka.</p>
<p>Dijelaskan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, pasal yang diterapkan dalam penetapan tersangka terhadap Siti Elina, adalah Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal Juncto Pasal 335 KUHP tentang tindak pemaksaan.</p>
<p>Pihak kepolisian belum menerapkan pasal terkait dugaan tindak pidana terorisme terhadap yang bersangkutan, karena penyidik kepolisian masih menyusun konstruksi kasus tersebut.</p>
<p>Yang bersangkutan saat ini ditahan di Mako Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya dengan dibantu oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/nasional/polisi-geledah-rumah-wanita-penerobos-istana-begini-hasilnya">Polisi Geledah Rumah Wanita Penerobos Istana, Begini Hasilnya</a><strong><strong>Baca&nbsp;<strong></strong></strong></strong></strong></p>
<p>"Kita akan lakukan pendalaman dengan melibatkan Densus 88," kata Zulpan, Rabu 26 Oktober 2022.</p>
<p>Tiga anggota Polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Selasa 25 Oktober pagi sekitar pukul 07.00 WIB menangkap seorang perempuan yang menodongkan senjata api jenis FN ke arah personel Paspampres.</p>
<p>Perempuan tersebut berjalan kaki dari arah Harmoni menuju Jalan Medan Merdeka Utara. Tepat di depan pintu masuk Istana Merdeka, ia langsung menodongkan senjata api jenis FN ke Paspampres.</p>
<p>Personel Polantas yang menyaksikan kejadian tersebut langsung menghentikan aksi yang bersangkutan dan mengamankan pistol tersebut.</p>
<p>Yang bersangkutan selanjutnya dibawa ke Mako Polda Metro Jaya dan diserahkan ke Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>KPK setor Rp553 Juta, Kas Negara Bertambah</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/kpk-setor-rp553-juta-kas-negara-bertambah</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/kpk-setor-rp553-juta-kas-negara-bertambah</guid>
<description><![CDATA[ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyetor uang sebesar Rp553juta untuk kas negara. Uang ini adalah hasil denda dan pengganti ke kas negara dari terpidana kasus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan Abdul Gafur Mas&#039;ud cs. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f5303759faa.jpg" length="196497" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 26 Oct 2022 12:30:15 +0700</pubDate>
<dc:creator>Nelvi</dc:creator>
<media:keywords>KPK</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyetor uang sebesar Rp553juta untuk kas negara. Uang ini adalah hasil denda dan pengganti ke kas negara dari terpidana kasus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan Abdul Gafur Mas'ud cs.</p>
<p>Mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud telah melunasi pembayaran pidana denda sejumlah Rp300 juta. Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis membayarkan cicilan kewajiban pidana denda sejumlah Rp100 juta dan masih tersisa Rp200 juta.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/lahan-milik-3-koruptor-di-lelang-kpk">Lahan Milik 3 Koruptor di Lelang KPK</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Jaksa eksekutor, Andry Prihandono melalui Biro Keuangan KPK telah selesai menyetorkan ke kas negara uang sejumlah Rp553 juta sebagai pembayaran denda dan uang pengganti dari terpidana Abdul Gafur Mas'ud dkk," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, Rabu (26/10).</p>
<p>Plt Sekda Kabupaten PPU, Muliadi membayarkan cicilan kewajiban pidana denda sejumlah Rp100 juta dan masih tersisa Rp200 juta. Sedangkan Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU, Jusman telah melunasi kewajiban pidana uang pengganti sejumlah Rp53 juta.</p>
<p>"Salah satu agenda utama KPK adalah memaksimalkan asset recovery. Tim jaksa eksekusi terus aktif melakukan penagihan pidana denda dan uang pengganti ke para terpidana," tambah Ipi.</p>
<p>Berdasarkan vonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Abdul Gafur juga dihukum membayar denda sebesar Rp300 juta dan uang pengganti sebesar Rp5,7 miliar serta pencabutan hak politik selama 3,5 tahun.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Lahan Milik 3 Koruptor di Lelang KPK</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/lahan-milik-3-koruptor-di-lelang-kpk</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/lahan-milik-3-koruptor-di-lelang-kpk</guid>
<description><![CDATA[ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang aset tanah milik tersangka kasus korupsi Melia Boentaran dan Handoko Setiono ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f531ef43bc3.jpg" length="205901" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 25 Oct 2022 20:30:02 +0700</pubDate>
<dc:creator>Nelvi</dc:creator>
<media:keywords>Lelang, KPK</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> &ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang aset tanah milik tersangka kasus korupsi Melia Boentaran dan Handoko Setiono.&nbsp;</p>
<p>Asset pertama, tanah seluas &nbsp;44.077 meter persegi berada di Kelurahan Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. Tanah itu dilelang dengan harga limit Rp615.177.000 dan uang jaminan Rp150.000.000. Aset ini tidak dilengkapi dengan bukti kepemilikan.</p>
<p>&rdquo;KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai akan melaksanakan lelang barang rampasan tidak bergerak melalui metode closed bidding berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Selasa, (25/10/2022).</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/cek-bogor/kpk-wanti-wanti-kabupaten-bogor-soal-delapan-area-sensitif-korupsi">KPK Wanti-wanti Kabupaten Bogor Soal Delapan Area "Sensitif" Korupsi</a><strong><strong><a href="https://ceklissatu.com/cek-bogor/kpk-wanti-wanti-kabupaten-bogor-soal-delapan-area-sensitif-korupsi"></a><strong></strong></strong></strong></strong></p>
<p>Tanah selanjutnya seluas 24.342 meter persegi ada di Kelurahan Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. Tanah ini dilelang dengan harga limit Rp343.289.000 dan uang jaminan Rp80.000.000. Bukti kepemilikan aset ini juga tidak ada.</p>
<p>Selanjutnya, tanah ini dilelang tanpa bukti kepemilikan dengan harga limit Rp381.131.000 dan uang jaminan Rp90.000.000.</p>
<p>Lalu, tanah seluar 20.000 meter persegi di Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. Lahan ini juga tidak ada bukti kepemilikan.</p>
<p>Satu aset berupa tanah dan bangunan dilelang milik terpidana Umar Ritonga. Bangunan yang ada di atas tanah itu seluas 440 meter persegi. Berada di RT 02, RK 02, Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.&nbsp;</p>
<p>"Dilengkapi dengan Surat Keterangan Riwayat Pemilikan Penguasaan Tanah atas nama Mad Kurdi," ucap Ipi.</p>
<p>Aset ini dilelang dengan harga limit Rp13.210.000. Masyarakat yang mau mengikuti lelang wajib menyiapkan uang jaminan Rp5.000.000.</p>
<p>Lelang akan digelar pada Selasa, 22 November 2022. Bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang dapat mengakses www.lelang.go.id.</p>
<p>Pelunasan barang dilakukan maksimal lima hari kerja saat sudah disetujui oleh peminat. Pembeli wajib menyiapkan biaya dua persen dari harga barang untuk administrasi lelang.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Bharada E Jalani Sidang Lanjutan Hari Ini, 12 Saksi Dihadirkan</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/bharada-e-jalani-sidang-lanjutan-hari-ini-12-saksi-dihadirkan</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/bharada-e-jalani-sidang-lanjutan-hari-ini-12-saksi-dihadirkan</guid>
<description><![CDATA[ Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada hari ini, Selasa 25 Oktober 2022. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202210/image_750x500_635773d70b70f.jpg" length="117640" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 25 Oct 2022 13:00:13 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Bharada E</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada hari ini, Selasa 25 Oktober 2022.</p>
<p>Dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang akan digelar mulai pukul 10.00 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi.</p>
<p>"Agenda untuk pemeriksaan saksi," dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.</p>
<p>Ada 12 orang saksi yang diperiksa dalam persidangan hari ini. Mereka berasal dari pihak keluarga Brigadir J yakni Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat dan Devianita Hutabarat.</p>
<p>Kemudian Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.</p>
<p>Bharada E didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/nasional/kronologi-wanita-bawa-pistol-hendak-terobos-istana-diungkap-paspampres">Kronologi Wanita Bawa Pistol Hendak Terobos Istana Diungkap Paspampres</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada Selasa 18 Oktober 2022.</p>
<p>Dalam persidangan sebelumnya, Bharada E tidak mengajukan nota keberatan (eksepsi) sehingga sidangnya sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi.</p>
<p>Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.</p>
<p>Bharada E diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf.</p>
<p>Dalam pembunuhan ini, Bharada E mengaku mendapat perintah dari Sambo. Namun, dalam eksepsinya, Sambo menyebut hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar Yosua, bukan menembaknya.</p>
<p>Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan Polisi</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/enam-tersangka-tragedi-kanjuruhan-ditahan-polisi</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/enam-tersangka-tragedi-kanjuruhan-ditahan-polisi</guid>
<description><![CDATA[ Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan Polisi ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202210/image_750x500_63575e340de46.jpg" length="40357" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 25 Oct 2022 10:52:59 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>Tragedi Kanjuruhan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Enam tersangka Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang, akan ditahan hari ini.</p>
<p><br />Penahanan dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan tambahan terhadap enam tersangka tersebut.</p>
<p><br />"Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa 25 Oktober 2022.</p>
<p><br />Adapun keenam tersangka yang dilakukan penahanan yakni Direktur Utama LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS.&nbsp;</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/peristiwa/tragedi-kanjuruhan-ketum-pssi-diperiksa-polda-jatim-hari-ini">Tragedi Kanjuruhan, Ketum PSSI Diperiksa Polda Jatim Hari Ini</a><strong></strong></strong></p>
<p><br />Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.</p>
<p><br />Dedi mengatakan jika pihak tim investigasi Polri, sedang mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan.&nbsp;</p>
<p><br />"Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insyaallah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU," jelas Dedi..&nbsp;</p>
<p><br />"Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur," sambungnya.</p>
<p><br />Sebelumnya diketahui, keenam tersangka tersebut terbukti melakukan kesalahan saat Polri melaksanakan pemeriksaan sejumlah alat bukti.</p>
<p><br />Bahkan penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit beberapa waktu lalu.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Modus Pemanasan, Oknum Guru Taekwondo di SDIT At Taufiq Bogor Cabuli Muridnya</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/modus-pemanasan-oknum-guru-taekwondo-di-sdit-at-taufiq-bogor-cabuli-muridnya</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/modus-pemanasan-oknum-guru-taekwondo-di-sdit-at-taufiq-bogor-cabuli-muridnya</guid>
<description><![CDATA[ Modus Pemanasan, Oknum Guru Taekwondo di SDIT At Taufiq Bogor Cabuli Muridnya ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202210/image_750x500_6356871f28e75.jpg" length="67316" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 24 Oct 2022 19:46:35 +0700</pubDate>
<dc:creator>Taufik</dc:creator>
<media:keywords>Oknum Guru Cabul</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Seorang oknum guru yang mengajar ekstrakurikuler Taekwondo di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) At Taufiq Bogor melakukan aksi tak senonoh kepada muridnya.</p>
<p>Kejadian tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto bahwa ada laporan di Polresta Bogor Kota soal perbuatan cabul yang dilakukan salah satu guru di SDIT At Taufiq.</p>
<p>"Kami telah melakukan proses penyidikan dan menetapkan satu orang tersangka yakni guru ekstrakurikuler taekwondo inisial FKA. Saat ini sudah kami lakukan penahanan di Satreskrim Polresta Bogor Kota," ucapnya saat dikonfirmasi pada Senin, 24 Oktober 2022.</p>
<p>Adapun modus pelaku, lanjut Dhoni, guru tersebut awalnya melakukan olahraga pemanasan sata hendak di mulai ekstrakurikuler, namun pada saat melakukan pemanasan, pelaku mendatangi salah satu muridnya (korban) dan sempat memegang kemaluannya.</p>
<p>"Terkait korban baru satu orang yang melapor, kami masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut," katanya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Penjelasan Pemerintah Terkait RKUHP Bagi Pasangan Check In Hotel yang Belum Nikah</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/penjelasan-pemerintah-terkait-rkuhp-bagi-pasangan-check-in-hotel-yang-belum-nikah</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/penjelasan-pemerintah-terkait-rkuhp-bagi-pasangan-check-in-hotel-yang-belum-nikah</guid>
<description><![CDATA[ Penjelasan Pemerintah Terkait RKUHP Bagi Pasangan Check In Hotel yang Belum Nikah ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202210/image_750x500_63564e9fc69f3.jpg" length="94148" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 24 Oct 2022 17:45:20 +0700</pubDate>
<dc:creator>Joko Adi Kusumo</dc:creator>
<media:keywords>RKUHP Pasangan Chek in</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Juru bicara tim Sosialisasi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) Albert Aries mengatakan, polemik terkait RKUHP yang disebut bisa mempidanakan pasangan belum menikah melakukan check in. Dikarenakan publik dan kalangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang belum seutuhnya memahami.</p>
<p>"Kami dapat memahami adanya kekhawatiran dari Apindo terkait pengaturan Pasal perzinaan dalam RKUHP, yang mungkin dikarenakan belum adanya pemahaman yang utuh atas pengaturan Pasal tersebut,"ujar Albert, mengutip dari CNNIndonesia, Senin 24 Oktober 2022.</p>
<p>Ia juga menjelaskan tentang pengaturan tindak pidana perzinaan pada Pasal 415 RKUHP dan Pasal 416 RKUHP tentang hidup bersama sebagai suami-istri di luar perkawinan/kohabitasi. Hal ini dimaksudkan untuk menghormati dan melindungi lembaga perkawinan, sebagai delik aduan (klach delicten) di RKUHP.</p>
<p>"Yaitu pengaduannya hanya dapat diadukan oleh suami/istri bagi mereka yang terikat perkawinan atau orang tua/anak bagi mereka yang tidak terikat perkawinan,"papar Albert.</p>
<p>"Sehingga tidak akan pernah ada proses hukum terkait perzinaan atau kohabitasi tanpa adanya pengaduan dari pihak yang berhak dan dirugikan secara langsung,"jelasnya.</p>
<p>Ketua Apindo Hariyadi Budi Santoso menyatakan bahwa Pasal perzinaan yang dimasukkan ke dalam draf RKUHP akan merugikan dunia usaha, terutama bidang pariwisata dan perhotelan di Indonesia.</p>
<p>"Dapat dipahami bahwa aturan pidana perzinaan sangat erat kaitannya dengan perilaku moral, namun sesungguhnya perbuatan itu termasuk pada ranah privat yang seharusnya tidak diatur oleh negara dan tak dianggap sebagai perbuatan pidana,"katanya.</p>
<p>Pasal 415 ayat (1) berbunyi, "Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan semua atau istrinya dipidana karena perzinaan dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II."</p>
<p>Sementara itu, Pasal 415 ayat (2) menyatakan, "Terhadap Tindak Pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dilakukan penuntutan kecuali atas pengaduan: a. suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan; atau b. orang tua atau anaknya bagi yang tidak terikat perkawinan."</p>
<p>Kemudian, pada Pasal 416 RKUHP menyatakan, "Setiap orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 bulan atau pidana denda paling banyak kategori II."</p>
<p>Pasal 415 RKUHP pun menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat dalam beberapa hari terakhir dan menuai pro dan kontra.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Hotman Paris Ditunjuk Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/hotman-paris-ditunjuk-jadi-pengacara-irjen-teddy-minahasa</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/hotman-paris-ditunjuk-jadi-pengacara-irjen-teddy-minahasa</guid>
<description><![CDATA[ Advokat Hotman Paris Hutapea menjadi pengacara Inspektur Jenderal Teddy Minahasa yang terjerat kasus narkoba. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202210/image_750x500_6354e62758278.jpg" length="142658" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 23 Oct 2022 15:15:34 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Hotman Paris, Teddy Minahasa</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Advokat Hotman Paris Hutapea menjadi pengacara Inspektur Jenderal Teddy Minahasa yang terjerat kasus narkoba.&nbsp;</p>
<p>Hotman mengaku diminta menjadi kuasa hukum Teddy sejak awal kasus. Namun saat itu ia sedang di Bali merayakan ulang tahun sehingga belum bisa merespon.</p>
<p>&ldquo;Iya, sejak awal diminta, baru saya jawabnya kemarin. Jadi surat kuasa dikasih tanggal per hari Senin dan sudah ditandatangani,&rdquo; ujar Hotman kepada wartawan, Minggu, 23 Oktober 2022.</p>
<p>Ia mengatakan sudah resmi menjadi penasihat hukum Teddy Minahasa hari ini. Sebelumnya, kata Hotman, secara de facto ia sudah menjadi kuasa hukum sejak Sabtu, 22 Oktober 2022, sebab sudah teken surat kuasa kemarin.&nbsp;</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/kapolda-jatim-ditangkap-dan-ditahan-di-tempat-khusus">Kapolda Jatim Ditangkap dan Ditahan di Tempat Khusus</a><strong></strong></strong></p>
<p>Akan tetapi, Hotman belum bisa bicara masalah substansi perkara karena harus mempelajari terlebih dulu kasus yang menimpa Irjen Teddy untuk menentukan langkah selanjutnya.</p>
<p>"Ya langkah pertama saya pelajari dulu kasusnya. Anak buah saya sih sudah pelajari, sudah bertemu," terang dia.</p>
<p>Hotman mengatakan kenal Teddy karena sering membantu kasus-kasus rakyat kecil yang masuk ke Kopi Joni. Sejak saat itu ia mulai kenal dekat dengan Teddy sewaktu Kapolri masih dijabat Tito Karnavian.</p>
<p>&ldquo;Dan jujur aja waktu kasus besar di Tanah Air datangnya ke saya. Sambo juga udah nunjuk saya pertama kali malah, udah tandatangan surat kuasa, tetapi saya mundur,&rdquo; kata Hotman.</p>
<p>Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkoba berdasarkan hasil gelar perkara.</p>
<p>Teddy diduga menjadi pengendali penjualan narkoba seberat lima kilogram. Keterlibatan Teddy terendus setelah tim dari Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya menangkap sejumlah petugas polisi terkait peredaran narkoba.</p>
<p>Teddy dijerat Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.</p>
<p>Lewat sebuah keterangan tertulis, Teddy membantah dirinya terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Dia juga menegaskan tidak pernah mengonsumsi narkoba.</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Ikannya Mati Diterjang Banjir, Pengusaha Koi Gugat Gubernur NTB</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/ikannya-mati-diterjang-banjir-pengusaha-koi-gugat-gubernur-ntb</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/ikannya-mati-diterjang-banjir-pengusaha-koi-gugat-gubernur-ntb</guid>
<description><![CDATA[ Ni Kadek Sri Dewi Dana Yanti, pengusaha ikan koi di Lombok Barat mengajukan gugatan perdata kepada para pejabat di Nusa Tenggara Barat (NTB). Gugatan diajukan di Pengadilan Negeri Mataram, Kamis, 20 Oktober 2022. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202210/image_750x500_6351effd88d33.jpg" length="238789" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 21 Oct 2022 08:02:02 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Ikan Koi, Banjir</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LOMBOK, CEKLISSATU</strong> - Ni Kadek Sri Dewi Dana Yanti, pengusaha ikan koi di Lombok Barat mengajukan gugatan perdata kepada para pejabat di Nusa Tenggara Barat (NTB). Gugatan diajukan di Pengadilan Negeri Mataram, Kamis, 20 Oktober 2022.&nbsp;</p>
<p>Ada sebanyak 11 pihak yang menjadi tergugat. Masing-masing adalah Gubernur NTB, Bupati Lombok Barat, Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB, Direktur PT. Hutama Karya (Persero) Wilayah Surabaya, Direktur PT. Nindya Karya (Persero), Direktur PT. Indra Karya (Persero).</p>
<p>Kemudian, Kepala BWS Nusa Tenggara I, Kepala SNVT Pembangunan Bendungan BWS Nusa Tenggara I, Kepala Unit Pengelola Bangunan BWS Nusa Tenggara I, Direktur Jenderal Sumber Daya Air dan Kepala Unik Pelaksanaan Teknis Bidang Bendungan BWS Nusa Tenggara I.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/peristiwa/bocah-sd-di-cimahi-tewas-ditusuk-usai-pulang-mengaji">Bocah SD di Cimahi Tewas Ditusuk Usai Pulang Mengaji</a><strong></strong></strong></p>
<p>Gugatan didasari banyak ikan koi milik Dewi mati dan mengalami pembusukan akibat PH air kolam rusak karena luapan Sungai Meninting.&nbsp;</p>
<p>Penggugat menilai luapan tersebut akibat proyek pembangunan Bendungan Meninting yang dikerjakan oleh BWS. Penggugat juga harus melakukan pemulihan atau normalisasi kolam pasca banjir tersebut.&nbsp;</p>
<p>Ada 30 kolam koi yang diperbaiki dengan dana cukup fantastis. Selain itu, Dewi juga kehilangan keuntungan panen, yang mestinya diperoleh lebih dari 90 juta per bulan, namun sejak banjir pada 17 Juni 2022 hingga Oktober ini, dia terus mengalami kerugian.&nbsp;</p>
<p>Pengacara penggugat, Syamsul Jahidin, mengatakan gugatan tersebut dilayangkan karena penggugat selama ini mengalami kerugian besar baik materiil maupun imateril atas proyek BWS yang menyebabkan banjir di lokasi usaha penggugat.</p>
<p>"Patut diduga dan sangat diduga karena kelalaian (proyek bendungan). Logikanya saat itu musim panas, tapi justru banjir," kata Syamsul.&nbsp;</p>
<p>Dia menduga banjir tersebut disebabkan oleh kelalaian proyek pembangunan Bendungan Meninting.</p>
<p>"Ada indikasi kesalahan dari kontruksi, mungkin materialnya. Atau mungkin mohon maaf spek materialnya, sehingga kondisi ketahanan bangunan tidak sesuai semestinya," ujarnya.</p>
<p>Dalam dugaan tersebut, penggugat meminta pengadilan menghukum tergugat membayar kerugian materiil Rp3.728.630.000 dan kerugian imateril Rp1.000.000.000.&nbsp;</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Saksi Ungkap Kronologi Korupsi Samsat Banten Rugikan Negara Rp 10,8 Miliar</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/saksi-ungkap-kronologi-korupsi-samsat-banten-rugikan-negara-rp-108-miliar</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/saksi-ungkap-kronologi-korupsi-samsat-banten-rugikan-negara-rp-108-miliar</guid>
<description><![CDATA[ Sidang korupsi penggelapan pajak mobil di Samsat Kelapa Dua, Tangerang, dengan nilai Rp 10,8 miliar kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f5223b67b98.jpg" length="200632" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 20 Oct 2022 09:45:40 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Korupsi, Samsat</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TANGERANG, CEKLISSATU</strong> - Sidang korupsi penggelapan pajak mobil di Samsat Kelapa Dua, Tangerang, dengan nilai Rp 10,8 miliar kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.&nbsp;</p>
<p>Sidang kali ini para saksi menceritakan secara gamblang mengenai awal mula terbongkarnya manipulasi para terdakwa menggelapkan pajak melalui aplikasi Samsat.&nbsp;</p>
<p>Kronologi disampaikan saksi Andri Ma'mun sebagai PNS di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten. Ia bertugas sebagai penanggung jawab pengelolaan sistem di Sistem Aplikasi Samsat Banten (Sambat).</p>
<p>Dia mengatakan aplikasi ini adalah sistem sistem pembayaran yang terkoneksi dengan kepolisian, PT Jasa Raharja, dan perbankan. Sistemnya diatur mulai dengan runutan pendaftaran, penetapan, korektor, pembayaran, cetak SKPD, cetak STNK, kemudian proses posting atau pengumpulan uang pajak ke pemerintah daerah.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/cek-bogor/warga-kampung-tipar-bogor-geram-akses-utama-dipatok-juragan-kosan">Warga Kampung Tipar Bogor Geram, Akses Utama Dipatok Juragan Kosan</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Jadi kita tahu sebelum ada penetapan, karena ada permintaan pengecekan terkait selisih dari Jasa Raharja," kata Andri di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu 19 Oktober 2022.</p>
<p>Pihak Jasa Raharja bingung karena ada selisih dan anomali nilai keuangan di sistem mereka dari jumlah pembayar pajak. Seingatnya, hal itu terjadi pada 2 Desember 2021.</p>
<p>"Itu terdapat kalau tidak salah ada dua kendaraan yang nilai Jasa Raharja-nya nominalnya, ada selisih saya kemudian konfirmasi, ini selisih kenapa," kata saksi.</p>
<p>Ia meminta cek selisih ini ke saksi Iwan Abu Bakar dari PT Aldrin Media Infotama selaku pihak ketiga pengelola aplikasi pembayaran. Ternyata ditemukan adanya selisih transaksi mobil harusnya membayar pajak kendaraan baru menjadi kendaraan bekas.</p>
<p>"Itu selisih dari transaksi BBN 1 ke BBN 2, ini menunjukkan selisih, ternyata ada anomali transaksi," ungkapnya.</p>
<p>Salah satu mobil itu, katanya, kendaraan Fortuner. Nilai pajak kendaraan itu sendiri semestinya adalah Rp50 juta. Kemudian malah dijadikan nol di dalam sistem aplikasi samsat.</p>
<p>"Nilainya jauh, dari Rp 50 juta jadi nol. Dan biasanya harusnya ada tanda tangan korektor, paraf korektor," ujar saksi.</p>
<p>Saat didalami, rupanya ada 117 kendaraan kepengurusan STNK-nya tidak ada di sistem Samsat Kelapa Dua. Selain itu ada perubahan pada pajak BBN 1 atau kendaraan baru menjadi pajak kendaraan bekas atau BBN 2, jumlahnya ada 177 mobil. Sehingga total semuanya adalah 294 mobil.</p>
<p>"Iya, dari kendaraan baru, yang STNK hilang," ujarnya.</p>
<p>Korupsi penggelapan uang pajak kendaraan dilakukan oleh terdakwa Zulfikar sebagai Kasi Penetapan, Penerimaan dan Penagihan di Samsat Kelapa Dua Tangerang, terdakwa Achmad Pridasya sebagai pegawai administrasi, M Bagza Ilham sebagai honorer dan terakhir Budiyono sebagai pembuat aplikasi pembayaran Samsat. (detik)&nbsp;</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Eksekusi Bangunan Sengketa di Puncak Bogor Sempat Diadang Emak&#45;emak</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/eksekusi-bangunan-sengketa-di-puncak-bogor-sempat-diadang-emak-emak</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/eksekusi-bangunan-sengketa-di-puncak-bogor-sempat-diadang-emak-emak</guid>
<description><![CDATA[ Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor melakukan eksekusi lahan dan bangunan di kawasan Puncak tepatnya di Kampung Cipayung Kidul, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Selasa siang (18/10/2022). ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202210/image_750x500_634e5be074e1d.jpg" length="239882" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 18 Oct 2022 15:15:43 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Sengketa, Puncak</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor melakukan eksekusi lahan dan bangunan di Kampung Cipayung Kidul, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Selasa siang 18 Oktober 2022.</p>
<p>Lahan ini merupakan lahan sengketa yang diduduki warga. Mereka membangun rumah permanen dan tempat usaha di lahan tersebut.</p>
<p>Kericuhan terjadi ketika pihak keluarga tergugat menolak eksekusi dan melawan petugas. Emosi pihak keluarga tak tertahankan sesaat juru sita Pengadilan Negeri Cibinong membacakan amar putusan untuk mengeksekusi lahan dan bangunan yang dimenangkan oleh pihak penggugat.</p>
<p>Penghuni lahan sengketa bersama warga sampai menghalang-halangi petugas dan alat berat yang akan digunakan untuk meratakan bangunan.</p>
<p>Petugas sempat kewalahan mengatasi kericuhan ini karena anggota keluarga perempuan yang tergugat ikut menghalangi. Kericuhan baru diatasi setelah dilakukan mediasi.&nbsp;</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/peristiwa/6-orang-tewas-akibat-banjir-dan-longsor-di-bali">6 Orang Tewas Akibat Banjir dan Longsor di Bali</a><strong></strong></strong></p>
<p>Juru Sita Pengadilan Negeri Cibinong, Iman Hanafi mengatakan eksekusi lahan dan bangunan ini berdasarkan penetapan PN Cibinong sejak tahun 2008.</p>
<p>"Pemohon sudah beberapa kali memenangkan gugatan, tapi karena ada perlawanan. Setelah sampai PK (peninjauan kembali) baru bisa dilaksanakan hari ini," kata Iman.&nbsp;</p>
<p>Iman menyebut eksekusi lahan seluas kurang lebih 2 hektar. Di atas lahan tersebut terdapat 11 rumah dan makam, termasuk majlis ta'lim.&nbsp;</p>
<p>"Namun beberapa di antaranya ada kesepakatan antara penggugat dengan tergugat, mau bongkar sendiri," kata dia.&nbsp;</p>
<p>Sementara untuk lahan yang kini jadi pemakaman, kata dia, rencananya oleh pihak penggugat akan dihibahkan.&nbsp;</p>
<p>"Ya itu kan luasnya cuma sedikit, jadi ga akan diganggu," ujar Iman.&nbsp;</p>
<p>Roberto Ali, ahli waris mengatakan setelah melalui proses yang panjang akhirnya ekseskusi objek lahan bisa dilakukan hari ini.&nbsp;</p>
<p>"Prinsipnya kami berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Cibinong.&nbsp;</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Siasat Licik Ferdy Sambo Kaburkan Pembunuhan Brigadir J</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/siasat-licik-ferdy-sambo-kaburkan-pembunuhan-brigadir-j</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/siasat-licik-ferdy-sambo-kaburkan-pembunuhan-brigadir-j</guid>
<description><![CDATA[ Jaksa mengungkapkan cara licik Ferdy Sambo dalam pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Ferdy Sambo mencoba menghilangkan jejak dan mengelabui perbuatannya dalam membunuh Brigadir J di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202210/image_750x500_634d1853f3f7a.jpg" length="163840" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 17 Oct 2022 15:53:18 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Ferdy Sambo</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA</strong> - <strong>CEKLISSATU</strong> - Jaksa mengungkapkan cara licik Ferdy Sambo dalam pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Ferdy Sambo mencoba menghilangkan jejak dan mengelabui perbuatannya dalam membunuh Brigadir J di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.</p>
<p>"Selanjutnya Ferdy Sambo dengan akal liciknya untuk menghilangkan jejak serta untuk mengelabui perbuatan merampas nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menembak ke arah dinding di atas tangga beberapa kali," ujar Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022.</p>
<p>Kemudian, Sambo menghampiri jenazah Brigadir J untuk menempelkan senjata api ke tangan Brigadir J.<br />Tujuannya, menunjukkan seolah-olah baru saja terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/putri-candrawathi-acuh-saat-penembakan-brigadir-j">Putri Candrawathi Acuh Saat Penembakan Brigadir J</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Bahwa dengan akal liciknya Ferdy Sambo sebagai seseorang dengan kedudukan sebagai pejabat tinggi Polri yang menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri berupaya untuk mengaburkan peristiwa penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan cara menghilangkan barang bukti yang berada di lokasi kejadian," tutur Jaksa.</p>
<p>Seharusnya, Ferdy Sambo selaku perwira tinggi di Polri memberikan contoh baik dan menjunjung tinggi keadilan, serta menjaga keselamatan jiwa anggota. Tapi, sikap Sambo berbanding terbalik dengan yang seharusnya terjadi, menyebarkan cerita skenario yang telah dirancang sedemikian rupa hanya demi membela dirinya.</p>
<p>"Justru melimpahkan segala kesalahan kepada Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dituduh melakukan sesuatu di Magelang, padahal belum diketahui secara pasti kebenarannya," kata Jaksa.&nbsp;</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Putri Candrawathi Acuh Saat Penembakan Brigadir J</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/putri-candrawathi-acuh-saat-penembakan-brigadir-j</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/putri-candrawathi-acuh-saat-penembakan-brigadir-j</guid>
<description><![CDATA[ Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut acuh tak acuh usai kejadian penembakkan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat oleh sang suami dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_630dc505d67b5.jpg" length="128618" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 17 Oct 2022 12:15:48 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Putri Candrawathi, Brigadir J</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA</strong> - <strong>CEKLISSATU</strong> - Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut acuh tak acuh usai kejadian penembakkan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat oleh sang suami dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.</p>
<p>Hal tersebut diungkap jaksa penuntut umum dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin 17 Oktober 2022.</p>
<p>Jaksa menyebut, awalnya seusai Yosua meningal dunia sekira pukul 17.16 WIB, Ferdy Sambo keluar rumah melalui pintu dapur menuju garasi. Saat itu Ferdy Sambo bertemu dengan saksi Azdan Romer yang berlari ke dalam rumah sambil memegang senjata api karena terkejut mendengar suara tembakan.</p>
<p>Adzan Romer pun sempat menodongkan senjata apinya ke arah Ferdy Sambo secara spontan. Ferdy Sambo pun mengatakan kepada Adzan bahwa Putri Candrawathi aman di dalam rumah. Adzan Romer pun sempat masuk ke dalam dan bertemu Richard.</p>
<p>Ferdy Sambo kemudian kembali ke dalam rumah dan masuk ke dalam kamar Putri. Ferdy Sambo pun mengajak Putri keluar kamar dengan cara merangkul kepala Putri di dadanya. Kemudian Ferdy Sambo meminta Ricky Rizal Wibowo mengantar Putri ke kediaman pribadi di Saguling 2.</p>
<p>Jaksa menyebut saat kejadian penembakan, Putri sempat mengganti pakaian. Awalnya berpakaian baju sweater warna coklat dan celana legging warna hitam namun berganti pakaian model blus kemeja warna hijau garis-garis hitam dan celana pendek warna hijau garis-garis hitam.</p>
<p>"Lalu Putri Candrawathi dengan tenang dan acuh tak acuh (cuek) pergi meninggalkan rumah dinas Duren Tiga No. 46 diantar oleh Ricky Rizal Wibowo menuju ke rumah Saguling 3 No. 29. Padahal Korban Nofrianysh Yosua Hutabarat merupakan ajudan yang sudah lama dipercaya oleh Ferdy Sambo untuk melayani, mendampingi, dan mengawal Putri Chandrawathi," ujar jaksa.</p>
<p>Menurut jaksa, meski memiliki kedekatan, Putri Candrawathi terlihat santai mengetahui Yosua meninggal. Bahkan, menurut jaksa, kondisi Kejiwaan Putri tak terguncang melihat kejadian tersebut.</p>
<p>"Sehingga dari hubungan kedekatan yang sudah terjalin selama ini maka kematian korban Nofriansyah Yosua Hutabarat seharusnya mempengaruhi kondisi batin dari terdakwa Putri Candrawathi," kata jaksa.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Sidang Ferdy Sambo, Jaksa Sebut Kuat Ma&amp;apos;Maruf Siapkan Pisau Jika Brigadir J Melawan</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/sidang-ferdy-sambo-jaksa-sebut-kuat-mamaruf-siapkan-pisau-jika-brigadir-j-melawan</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/sidang-ferdy-sambo-jaksa-sebut-kuat-mamaruf-siapkan-pisau-jika-brigadir-j-melawan</guid>
<description><![CDATA[ Jaksa membacakan dakwaan terhadap Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f53ed699cb9.jpg" length="190241" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 17 Oct 2022 12:00:08 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Ferdy Sambo, Brigadir J</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Jaksa membacakan dakwaan terhadap Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).&nbsp;</p>
<p>Pada dakwaan mantan Kadiv Propam Polri itu, jaksa menyebut, Putri Candrawathi sebagai istri tidak berusaha menghentikan niat jahat Sambo untuk membunuh Brigadir J.</p>
<p>"Saksi Putri Chandrawathi bukannya membuat terdakwa Ferdy Sambo, dan saksi Putri Candrawathi yang merupakan suami istri tersebut saling mengingatkan untuk mengurungkan niat jahat, akan tetapi keduanya justru saling kerja sama untuk mengikuti dan mendukung kehendak terdakwa Ferdy Sambo," ujar jaksa saat membacakan dakwaan, di PN Jaksel, Senin 17 Oktober 2022.</p>
<p>Putri justru mendukung Sambo, salah satunya, dengan memanggil Bripka Ricky Rizal Wibowo, Bharada E dan Kuat Ma'ruf ke rumah di Duren Tiga dengan alasan isolasi mandiri.&nbsp;</p>
<p>Begitu pula dengan Ricky, Bharada E dan Kuat Ma'ruf yang tidak berupaya mencegah rencana jahat Sambo. Ketiganya justru mengikuti skenario dengan melakukan isolasi mandiri.&nbsp;</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/ferdy-sambo-cs-disidang-di-pn-jaksel-hari-ini">Ferdy Sambo Cs Disidang di PN Jaksel Hari Ini</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Padahal saksi Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf jelas tidak melakukan tes PCR karena akan kembali ke Magelang," kata jaksa.</p>
<p>Ricky dan Kuat Ma'ruf juga turut memanggil Brigadir J. Bahkan Kuat Ma'ruf menyiapkan pisau yang disimpan di tas selempangnya untuk berjaga-jaga ketika Brigadir J melawan.</p>
<p>"Saksi Kuat Ma'ruf yang sudah mengetahui akan merampas nyawa korban Nofrianysh Yosua Hutabarat dengan kehendak sendiri sudah membawa pisau di dalam tas selempangnya yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan apabila korban melakukan perlawanan," tutur jaksa.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Ferdy Sambo Cs Disidang di PN Jaksel Hari Ini</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/ferdy-sambo-cs-disidang-di-pn-jaksel-hari-ini</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/ferdy-sambo-cs-disidang-di-pn-jaksel-hari-ini</guid>
<description><![CDATA[ Terdakwa Ferdy Sambo bakal menjalani sidang perdana terkait dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan Obstruction Of Justice di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f53f968d10e.jpg" length="170862" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 17 Oct 2022 10:15:57 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Ferdy Sambo</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Terdakwa Ferdy Sambo bakal menjalani sidang perdana terkait dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan Obstruction Of Justice di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022.</p>
<p>Selain Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga turut disidang bareng mantan Kadiv Propam Polri itu.</p>
<p>Sementara Richard Eliezer akan disidang terpisah pada Selasa 18 Oktober. Hakim ketua untuk sidang Ferdy Sambo adalah Wahyu Iman Santosa yang saat ini menjabat Wakil Ketua PN Jakarta Selatan.</p>
<p>Dalam sidang yang terdaftar pada nomor perkara PDM-242/JKTSL/10/2022, kedua perkara tersebut telah digabung dalam satu dakwaan sebagaimana dakwaan kumulatif yang telah ditentukan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.</p>
<p>"Itu namanya Surat Dakwaan Kumulatif," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Ketut Sumedana, Minggu 16 Oktober.</p>
<p>Meski digabung dalam satu perkara, pendakwaan dilakukan untuk beberapa tindak pidana sekaligus, yakni pembunuhan berencana dan Obstruction Of Justice.</p>
<p>Namun jaksa tetap akan membuktikan perkara tersebut secara satu-persatu. Dakwaan yang tidak terbukti harus dinyatakan secara tegas dan dituntut pembebasannya dari dakwaan tersebut. Karena masing-masing tindak pidana berdiri sendiri.</p>
<p>"(Dakwaan komulatif) Khusus perkara FS (terdakwa lain tidak)," singkat Ketut.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/siasat-licik-ferdy-sambo-kaburkan-pembunuhan-brigadir-j">Siasat Licik Ferdy Sambo Kaburkan Pembunuhan Brigadir J</a><strong></strong></strong></p>
<p>Adapun dalam dua perkara ini Ferdy Sambo turut didakwa melanggar pasal Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP untuk perkara pembunuhan berencana.&nbsp;</p>
<p>Bersamaan dengan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga Kuwat Maruf, serta istri Sambo Putri Candrawathi dengan pasal yang sama.</p>
<p>Sementara dalam dakwaan kedua obstruction of justice, Ferdy Sambo juga didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.</p>
<p>Juga didakwakan bersama terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polisi Akan Gali Kubur Dua Jasad Korban Tragedi Kanjuruhan Hari Rabu</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-akan-gali-kubur-dua-jasad-korban-tragedi-kanjuruhan-hari-rabu</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-akan-gali-kubur-dua-jasad-korban-tragedi-kanjuruhan-hari-rabu</guid>
<description><![CDATA[ Polri berencana melakukan ekshumasi atau gali kubur terhadap dua jasad korban tragedi Kanjuruhan. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202210/image_750x500_63466d6b4e2cc.jpg" length="40357" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 16 Oct 2022 17:00:47 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>Tragedi Kanjuruhan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Polri berencana melakukan ekshumasi atau gali kubur terhadap dua jasad korban tragedi Kanjuruhan.</p>
<p>Ekshumasi yang akan dilakukan di Malang, Jawa Timur itu rencananya dilaksanakan pada Rabu 19 Oktober mendatang.</p>
<p>"Ada dua korban yang akan dilakukan ekshumasi hari Rabu," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, kemarin.</p>
<p>Namun begitu, Dedi belum bisa menyebut siapa dua jasa korban tragedi Kanjuruhan yang akan di ekshumasi tersebut.</p>
<p>"Saya belum bisa menjelaskan siapa dua jasad korban tersebut," ungkap Dedi.</p>
<p>Untuk ekshumasi tersebut, Polri bekerja sama dengan Ikatan Dokter Forensi Indonesia dan juga tim Disaster Victim Identification (DVI).</p>
<p>Ekshumasi tersebut dilakukan untuk kebutuhan autopsi sebagaimana yang diminta oleh pihak keluarga.</p>
<p>"Ini bentuk transparansi Polri kepada para pihak untuk sama-sama mengawal proses penyidikan tim gabungan (TGIPF)," jelas Dedi.</p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Tragedi Kanjuruhan, TGIPF : Sepatutnya Ketum PSSI dan Jajaran Mengundurkan Diri</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/tragedi-kanjuruhan-tgipf-sepatutnya-ketum-pssi-dan-jajaran-mengundurkan-diri</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/tragedi-kanjuruhan-tgipf-sepatutnya-ketum-pssi-dan-jajaran-mengundurkan-diri</guid>
<description><![CDATA[ Tragedi Kanjuruhan, TGIPF : Sepatutnya Ketum PSSI dan Jajaran Mengundurkan Diri ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202210/image_750x500_63497530f12e7.jpg" length="121456" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 14 Oct 2022 21:40:38 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>Tragedi Kanjuruhan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi maut Stadion Kanjuruhan, Malang, meminta Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Mochammad Iriawan alias Iwan Bule untuk mengundurkan diri dari jabatannya.</p>
<p>&ldquo;Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri,&rdquo; tulis TGIPF yang dipimpin Menko Polhukam, Mahfud MD&nbsp;</p>
<p>Hal tersebut tertuang di dalam dokumen kesimpulan dan rekomendasi investigasinya yang diterima wartawan, Jumat 14 Oktober 2022.</p>
<p>Tak hanya itu, TGIPF juga merekomendasikan kelembagaan PSSI untuk dirombak total. Hal tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral atas jauthnya korban sebanyak 712 orang, baik korban jiwa dan luka-luka.</p>
<p>Dalam catatan TGIPF, laporan jumlah korban yang disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang.</p>
<p>Maka dari itu, untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan untuk pelaksanaan Kongres.</p>
<p>&ldquo;Atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan,&rdquo; jelasnya.</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Kapolda Jatim Ditangkap dan Ditahan di Tempat Khusus</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/kapolda-jatim-ditangkap-dan-ditahan-di-tempat-khusus</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/kapolda-jatim-ditangkap-dan-ditahan-di-tempat-khusus</guid>
<description><![CDATA[ Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus narkoba, dan telah diamankan Divisi Propam Polri. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f531c841b48.jpg" length="188351" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 14 Oct 2022 19:19:44 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Kapolda Jatim</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus narkoba, dan telah diamankan Divisi Propam Polri.&nbsp;</p>
<p>"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, dan saat ini irjen TM telah ditentukan sebagai pelanggar dan telah dilakukan penempatan khusus," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat petang 14 Oktober 2022.</p>
<p>Adapun letak penempatan khusus tersebut, kata Listyo, saat ini masih di salah satu ruangan di Divisi Propam. Selanjutnya, baru akan dipindahkan setelah status pidananya ditetapkan.&nbsp;</p>
<p>"Untuk patsus tentunya dari Propam ada ruangan khusus yang disiapkan sambil menunggu proses pidananya," ujar Listyo.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/nasional/kapolda-jatim-dikabarkan-ditangkap-propam-terkait-narkoba">Kapolda Jatim Dikabarkan Ditangkap Propam Terkait Narkoba</a><strong></strong></strong></p>
<p>Setelah proses pidana ditetapkan tersangka, nanti akan dipindahkan menjadi tahanan di Polda Metro Jaya.</p>
<p>Listyo menyampaikan, terungkapnya keterlibatan Teddy dalam kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait jaringan peredaran gelap narkoba.</p>
<p>Berangkat dari situ, Polda Metro lantas mengamankan tiga orang dari unsur masyarakat sipil.</p>
<p>Kemudian, dilakukan pengembangan yang ternyata mengarah pada keterlibatan anggota polisi berpangkat bripka dan polisi berpangkat kompol dengan jabatan kapolsek.</p>
<p><br />Kasus ini terus dikembangkan hingga terungkap seorang pengedar yang mengarah pada personel Polri berpangkat AKBP, yakni mantan kapolres Bukittinggi.</p>
<p>"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM," ujar Kapolri.</p>
<p>Atas dugaan tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Teddy.</p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Ini Motif Pelaku Tega Habisi Nyawa &amp;quot;Bapak Cianjur&amp;quot; di Bawah Jembatan Tol Jagorawi</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/ini-motif-pelaku-tega-habisi-nyawa-bapak-cianjur-di-bawah-jembatan-tol-jagorawi</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/ini-motif-pelaku-tega-habisi-nyawa-bapak-cianjur-di-bawah-jembatan-tol-jagorawi</guid>
<description><![CDATA[ Ini Motif Pelaku Tega Habisi Nyawa &quot;Bapak Cianjur&quot; di Bawah Jembatan Tol Jagorawi ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202210/image_750x500_6347a03d36200.jpg" length="210106" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 13 Oct 2022 12:19:45 +0700</pubDate>
<dc:creator>Taufik</dc:creator>
<media:keywords>Mayat di Jagorawi</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Pelaku berinisial DL (28) yang membunuh pria paruh baya (50) di bawah jembatan Tol Jagorawi, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, kini harus meringkuk dibalik jeruji besi.&nbsp;</p>
<p>Apalagi, motif pelaku hanya karena tersinggung atas perkataan korban sehingga tega merenggut nyawanya.</p>
<p>"Pada saat kejadian korban ada tempat yang biasa ditempati tersnagka, kemudian ditegur, namun korban tidak terima dan ada ketersinggungan sampai terjadi kekerasan terhadap korban di kepala," ucap Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan kepada awak media pada Kamis, 13 Oktober 2022.</p>
<p>Adapun barang bukti yang diamankan yakni sebuah golok yang dipakai tersangka untuk membunuh dengan cara membacokan ke kepala korban.</p>
<p>"Sebelumnya barang bukti berusaha dihilangkan oleh pelaku, sebab barang buktinya kita temukan di kali atau sungai," ungkapnya.</p>
<p>Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto menambahkan, pelaku membunuh korban karena perebutan tempat istirahat di bawah jembatan Tol Jagorawi, keduanya merupakan seorang pemulung.</p>
<p>"Disana, pelaku merasa tersinggung atas perkataan korban, sedangkan identitas korban menurut pengakuan pelaku hanya mengenal sebagai Bapak Cianjur," ujarnya.</p>
<p>Terpisah, DL selaku tersangka mengaku dirinya tersinggung lantaran korban berbicara dengan nada marah, bahkan mengusir dirinya.</p>
<p>"Saya bacok bagian kuping pertama, 4 kali di kepala. Setelah itu ditinggalkan, saya tutupi pakai kardua dan karung. Engga sempat duel. Engga punya hubungan spesial, kenal selewat, tidak kenal dekat," singkatnya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polisi Ungkap Pelaku Pembunuh Pria Paruh Baya di Bawah Jembatan Tol Jagorawi</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-ungkap-pelaku-pembunuh-pria-paruh-baya-di-bawah-jembatan-tol-jagorawi</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-ungkap-pelaku-pembunuh-pria-paruh-baya-di-bawah-jembatan-tol-jagorawi</guid>
<description><![CDATA[ Polisi Ungkap Pelaku Pembunuh Pria Paruh Baya di Bawah Jembatan Tol Jagorawi ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202210/image_750x500_6347930986c7d.jpg" length="241980" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 13 Oct 2022 11:21:47 +0700</pubDate>
<dc:creator>Taufik</dc:creator>
<media:keywords>Pelaku pembunuhan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Misteri penemuan sesosok mayat pria paruh baya (50) di bawah jembatan tol Jagorawi, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, dengan luka bacok dibagian kepala akhirnya terungkap. Pelaku yang masih satu pekerjaan dengan korban inisial DL (28) berhasil diringkus polisi.&nbsp;</p>
<p>"Tersangka berhasil ditangkap kemarin di wilayah Jalan Padjajaran. Jadi pelaku ini masih ada di wilayah Kota Bogor setelah kami melakukan penyelidikan dan memeriksa belasan saksi," ucap Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan kepada awka media pada Kamis, 13 Oktober 2022.</p>
<p>Ferdy mengatakan, pelaku merupakan seorang pemulung sama seperti korban. Adapun kronologi awal, lanjut Ferdy, pada Rabu, 5 Oktober 2022 sore petugas tol Jagorawi telah menemukan sesosok pria yang terlihat sedang tidur di pinggir jalan.</p>
<p>"Karena korban tidak bergerak, petugas pun menghampiri dan ternyata korban sudah meninggal dengan luka bacok dibagian kepala," ungkapnya.&nbsp;</p>
<p>Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.</p>
<p>Sementara itu, terkait identitas korban hingga kini masih belum diketahui, sebab pelaku maupun saksi yang telah diperiksa semuanya tidak mengenali korban.</p>
<p>"Pelaku dan saksi hanya mengenal korban dengan sebutan Bapak Cianjur," singkat Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Berkas Ferdy Sambo Cs Diserahkan ke PN Jaksel Hari Ini</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/berkas-ferdy-sambo-cs-diserahkan-ke-pn-jaksel-hari-ini</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/berkas-ferdy-sambo-cs-diserahkan-ke-pn-jaksel-hari-ini</guid>
<description><![CDATA[ Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) menjadwalkan pelimpahan berkas dan dakwaan Ferdy Sambo ke Pengadilan Negeri (PN) Jaksel hari ini, Senin 10 Oktober 2022. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f53ecac64cd.jpg" length="170862" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 10 Oct 2022 11:45:05 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Ferdy Sambo</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA</strong>, <strong>CEKLISSATU</strong> - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) menjadwalkan pelimpahan berkas dan dakwaan Ferdy Sambo ke Pengadilan Negeri (PN) Jaksel hari ini, Senin 10 Oktober 2022.</p>
<p>Selain Ferdy Sambo, berkas tersangka lainnya juga akan dilimpahkan di waktu yang sama dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, juga <em>obstruction of justice</em>.</p>
<p>"Insyaallah, kami juga menunggu," tutur Humad PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan, Senin 10 Oktober 2022.</p>
<p>Menurut Djuyamto, persidangan Ferdy Sambo dan tersangka lainnya kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, serta <em>obstruction of justice</em> akan digelar pada minggu ketiga bulan Oktober 2022 ini. Namun untuk waktu pastinya tetap masih menunggu penetapan majelis hakim.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/nasional/jokowi-teken-keppres-pemecatan-ferdy-sambo">Jokowi Teken Keppres Pemecatan Ferdy Sambo</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Nanti kepastian nunggu penetapan oleh majelis hakimnya," kata Djuyamto.</p>
<p>Kejaksaan Agung (Kejagung) berkomitmen segera menuntaskan berkas dakwaan kasus kematian Brigadir J dan melimpahkannya ke pengadilan. Hal itu demi segera disidangkannya Ferdy Sambo dan tersangka lainnya.</p>
<p>Paling lambat Senin sudah dilimpahkan ke pengadilan," tutur Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu 5 Oktober 2022.</p>
<p>Menurut Fadil, dengan persidangan yang segera dilangsungkan maka akan mempercepat kejelasan kepastian hukum terhadap tersangka dan korban. Termasuk dapat memangkas ongkos dan efisiensi waktu dalam penyelenggaraan sidang.</p>
<p>"Kami ingin perkara ini segera mendapatkan keadilan dan kepastian hukum sehingga tidak menunda nunda dakwaan ke pengadilan," kata Fadil.</p>
<p>Polri menyerahkan para tersangka dan barang bukti kasus kematian Brigadir J ke Kejagung. Seluruhnya kemudian akan langsung ditahan di penempatan penjara yang telah ditentukan.</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polres Bogor Bekuk Pelaku Pencabulan Dibawah Umur di Cigudeg</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polres-bogor-bekuk-pelaku-pencabulan-dibawah-umur-di-cigudeg</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polres-bogor-bekuk-pelaku-pencabulan-dibawah-umur-di-cigudeg</guid>
<description><![CDATA[ Polres Bogor Bekuk Pelaku Pencabulan Dibawah Umur di Cigudeg ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202210/image_750x500_63414c1e6fb89.jpg" length="59743" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 08 Oct 2022 17:04:19 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Pelaku Cabul Ditangkap</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISAATU</strong>&mdash;Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Bogor mengamankan pelaku pencabulan terhadap seorang anak dibawah umur di wilayah Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.</p>
<p><br />Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan mengungkapkan, pelaku yang berisial M (39) tak hanya melakukan pencabulan, melainkan juga persetubuhan terhadap korban.</p>
<p><br />Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat, yang kemudian ditindak lanjuti oleh Sat Reskrim Polres Bogor.</p>
<p><br />"Jadi kejadian persetubuhan ini sendiri terjadi pada 12 Agustus 2022 dini hari. Pelaku ini melakukan persetubuhan terhadap korban AA (15) disebuah kebun sawit," ujarnya melalui keterangam tertulis, Sabtu 8 Oktober 2022.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/cek-bogor/cegah-gengster-kapolres-lakukan-siskamling-bareng-warga-di-cariung-cibinong">Cegah Gengster, Kapolres Lakukan Siskamling Bareng Warga di Cariung Cibinong&nbsp;</a><strong></strong></strong></p>
<p><br />Tindakan yang sangat tidak terpuji pun tak berhenti sampai disitu, korban dicium dan dicekik, kemudian diancam apabila melakukan perlawanan.</p>
<p><br />Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku ialah pakaian korban dan satu unit kendaraan roda dua.</p>
<p><br />Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 4 ayat (1) huruf b dan/atau Pasal 4 ayat (2) huruf c dan/atau Pasal 6 huruf c UU 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.&nbsp;</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Impor Garam</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/susi-pudjiastuti-diperiksa-kejagung-sebagai-saksi-kasus-impor-garam</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/susi-pudjiastuti-diperiksa-kejagung-sebagai-saksi-kasus-impor-garam</guid>
<description><![CDATA[ Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Jumat 7 Oktober 2022 pagi ini. Susi dipanggil sebagai saksi kasus impor garam ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202210/image_750x500_633fc22a08429.jpg" length="126536" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 07 Oct 2022 13:30:36 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Susi Pudjiastuti, Kejagung</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Jumat 7 Oktober 2022 pagi ini.&nbsp;</p>
<p>Susi memenuhi panggilan sebagai saksi Kejagung dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.</p>
<p>Hingga saat ini, Kejagung telah melakukan serangkaian pemeriksaan secara intensif terkait kasus tersebut.</p>
<p>Tak hanya memanggil saksi dari perusahaan, sejumlah pejabat dan mantan pejabat juga dipanggil jadi saksi. Termasuk Deputi di Kemenko Perekonomian, pejabat Eselon I di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perindustrian, juga Kementerian Perdagangan.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/peristiwa/pesawat-susi-air-kecelakaan-di-timika-basarnas-evakuasi-penumpang">Pesawat Susi Air Kecelakaan di Timika, Basarnas Evakuasi Penumpang</a><strong></strong></strong></p>
<p>Sebelumnya Kejagung menjabarkan, peningkatan kasus ini ke tahap penyelidikan ke tahap penyidikan didasarkan pada fakta-fakta yang diperoleh selama penyelidikan. Yaitu, telah ditemukan suatu peristiwa pidana dalam impor garam terutama garam industri sejak tahun 2016-2022.</p>
<p>Pada tahun 2018 terdapat 21 perusahaan importir garam yang mendapat kuota persetujuan impor garam industri sebanyak 3.770.346 ton atau dengan nilai sebesar Rp 2.054.310.721.560 tanpa memperhitungkan stok garam lokal dan stok garam industri yang tersedia sehingga mengakibatkan garam industri melimpah.</p>
<p>Rencananya, Kejagung akan memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan terhadap Susi Pudjiastuti hari ini.</p>
<p>"Saksi perkara impor garam, nanti doorstop," kata Kapuspenkum Kejagung ketut Sumedana, seperti dilansir detik, Jumat 7 Oktober 2022.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Nurma Sadikin Minta Polda Jabar Tindak Tegas Tersangka Penyerobotan Lahan</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/nurma-sadikin-minta-polda-jabar-tindak-tegas-tersangka-penyerobotan-lahan</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/nurma-sadikin-minta-polda-jabar-tindak-tegas-tersangka-penyerobotan-lahan</guid>
<description><![CDATA[ Nurma Sadikin Minta Polda Jabar Tindak Tegas Tersangka Penyerobotan Lahan ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202210/image_750x500_633fa89a0a119.jpg" length="126799" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 07 Oct 2022 11:16:36 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Tersangka Penyerobotan Lahan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> &ndash; &nbsp;Dir Reskrimum Polda Jawa Barat telah menetapkan tiga tersangka atas dugaan penguasaan dan penyerobotan &nbsp;lahan &nbsp;yang dilakukan &nbsp;sekelompok orang dan patut diduga &nbsp;mafia tanah di Kota Bogor. Ketiga tersangka yang diduga mafia tanah itu &nbsp;berinisial &nbsp;MA dan EM serta SA yang diketahui warga Bogor &nbsp;bakal &nbsp;dijerat &nbsp;Pasal 170 &nbsp;dan &nbsp;atau &nbsp;Pasal 167 &nbsp;serta &nbsp;Pasal 335 &nbsp;KUHPidana. Namun, sampai saat ini, belum ada yanh memenuhi panggilan polisi &nbsp;alias &nbsp;mangkir &nbsp;dari pemanggilan penyidik</p>
<p><br />&ldquo;Klien kami sebagai &nbsp;pelapor &nbsp;berharap ada ketegasan penyidik untuk dapat menindak tegas terhadap &nbsp;para tersangka,&rdquo; ungkap Kuasa hukum &nbsp;Nurma Sadikin SH.MH &nbsp;kepada wartawan beberapa hari yang lalui, Jumat 07 Oktober 2022.</p>
<p><br />Ia mengatakan, pihaknya menemukan fakta baru &nbsp;bahwa korban &nbsp;bukan hanya kliennya melainkan sudah banyak akibat ulah tersangka.</p>
<p><br />&ldquo;Ada &nbsp;kasus tanah di Jalan Dadali Kota Bogor, dimana juga terlapornya sudah ditetapkan sebagai tersangka,"kata dia.&nbsp;</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/nasional/waspada-potensi-hujan-badai-siang-hingga-malam-hari-ini-di-pesisir-selatan-jabar">Waspada Potensi Hujan Badai Siang Hingga Malam Hari Ini di Pesisir Selatan Jabar</a><strong></strong></strong></p>
<p><br />"Dimana pada saat adanya penguasaan rumah kembali oleh pemilik rumah yaitu Bapak Yohanes Bachtiar,ternyata yang datang adalah &nbsp;tersangka SA padahal yang berperkara atas objek tanah dan bangun tersebut adalah salah satu yg mengaku sebagai ahli waris dengan inisial M yang mana M ini tidak &nbsp;banyak turut campur dan mengetahui pengurusan tanah warisan H.Asmara menurut pengakuannya kepada kuasa hukum Yohanes Bachtiar,"ujar dia.</p>
<p><br />&ldquo;Jadi dengan demikian ada oknum-oknum yang turut mengatur skenario permasalahan tanah dikota bogor ini secara terorganisir ,&rdquo;tambahnya.</p>
<p><br />Meski demikian, mereka biasanya untuk menghambat proses pidana, melakukan langkah &nbsp;hukum gugatan perdata melalui &nbsp;Pengadilan setempat.</p>
<p><br />&ldquo;Jadi seperti yang di sampaikan oleh Bapak Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto ada 5 oknum mafia tanah yang daling bekerjasama, yaitu oknum pegawai BPN, oknum pengacara, oknum notaris, oknum camat, hingga oknum kepala desa. &nbsp;Ini harus kita berantas sampai &nbsp;ke akar-akarnya, karna mafia tanah juga bekerjasama dengan oknum mafia peradilan,"kata Nurma dengan penuh semangat.</p>
<p><br />Bahkan Kuasa Hukum Nurma &nbsp;memprediksi korbannya sangat banyak akibat &nbsp;sepak terjang &nbsp;tersangka SA &nbsp;ahli waris &nbsp;haji Asmara.</p>
<p><br />Nurma Sadikin juga membeberkan lahan milik kliennya &nbsp;seluas 4200 &nbsp;meter persegi itu, terletak &nbsp;di Jalan Sholeh Iskandar, Kampung Cibuluh, kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor .</p>
<p><br />"Para tersangka juga menduduki lahan klien saya dengan menggunakan preman dengan cara merusak , mengintimidasi dan mengancam,&rdquo;katanya</p>
<p><br />Selain itu, bahkan &nbsp;kliennya &nbsp;mendapat ganti kerugian dari &nbsp;Kementrian PUPR terkait pelebaran jalan dan sudah sering diagunkan di Bank yang pastinya melalui tahap pengecekan.</p>
<p><br />Hal yang lebih meyakinkan, tegas Nurma &nbsp;Sadikin yang &nbsp;tengah &nbsp;selesaikan tugas akhir &nbsp;sebagai calon doktor hukum &nbsp;itu &nbsp;menyebut &nbsp;adanya pernyataan pihak BPN Kota Bogor saat di mintai keterangan &nbsp;oleh penyidik Polda Jabar menyatakan &nbsp;SHM klien nya sah dan terdaftar. Hal &nbsp;yang sama juga &nbsp;terungkap &nbsp; pada saat &nbsp;rapat &nbsp;koordinasi &nbsp;dengan Menkopolhukam &nbsp;yang &nbsp;diakui pihak BPN bahwa &nbsp;ketiga Sertifikat kliennya &nbsp;itu adalah sertifikat aktif.<br />&ldquo;Jadi &nbsp;clear and clean. Kan &nbsp;tidak mungkin BPN menerbitkan sertifikat yang sedang bermasalah,&rdquo; cetusnya.</p>
<p><br />Kejanggalan lainnya , Nurma Sadikin juga menyampaikan mereka para tersangka &nbsp;selalu menggunakan &nbsp;putusan tersebut dalam aksinya menguasai tanah-tanah yang bersertifikat di Bogor.</p>
<p><br />Dibagian lain, Nurman Sadikin, pengacara &nbsp;muda yang &nbsp;bertekad memberantas sepak terjang mafia tanah &nbsp;sangat berharap Kepada Bapak Presiden Jokowi dapat memerintahkan jajaran, khususnya Bapak Kapolri dan Bapak Menteri Agraria dan penegak hukum lainnya untuk sama- sama mengatasi &nbsp;dan memberantas &nbsp;mafia tanah diBogor serta dapat diungkap sampai ke akar-akarnya karena sudah sangat meresahkan dan rasa tidak aman,&rdquo;pungkasnya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Orang Tua Bayi Korban Ayah Sejuta Anak Siap Serahkan Hak Asuhnya, Asal Sesuai Aturan</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/orang-tua-bayi-korban-ayah-sejuta-anak-siap-serahkan-hak-asuhnya-asal-sesuai-aturan</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/orang-tua-bayi-korban-ayah-sejuta-anak-siap-serahkan-hak-asuhnya-asal-sesuai-aturan</guid>
<description><![CDATA[ Orang Tua Bayi Korban Ayah Sejuta Anak Siap Serahkan Hak Asuhnya, Asal Sesuai Aturan ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202210/image_750x500_633ebe06a5b04.jpg" length="168575" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 06 Oct 2022 19:35:17 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>Ayah Sejuta Anak</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BOGOR, CEKLISSATU - Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyebut orang tua kandung bayi korban perdagangan anak yayasan Ayah Sejuta Anak bersedia menyerahkan hak anaknya kepada orang lain.</p>
<p>Namun dengan catatan, adopsi yang dilakukan sesuai aturan dan hukum yang berlaku.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/foto/polres-bogor-jemput-bayi-adopsi-ilegal-dari-lampung">Polres Bogor Jemput Bayi Adopsi Ilegal Dari Lampung</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Ibu kandungnya akan menyerahkan (diadopsi) selama itu proses pemeliharaan anaknya dilakukan berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia," kata Iman usai mempertemukan orang tua kandung dan bayi di Mako Polres Bogor, Kamis 6 Oktober 2022.</p>
<p>"Ibunya tidak keberatan asalkan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku," sambung Iman.</p>
<p>Seperti diketahui, dalam praktik adopsi ilegal tersebut, pelaku SH menjual bayi itu sekitar Rp15 juta dengan dalih sebagai pengganti biaya perawatan selama bayi dirawat di yayasannya.</p>
<p><br /><br /></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Dijemput dari Lampung, Bayi &amp;quot;Ayah Sejuta Anak&amp;quot; Bertemu Orang Tua Kandungnya</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/dijemput-dari-lampung-bayi-ayah-sejuta-anak-bertemu-orang-tua-kandungnya</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/dijemput-dari-lampung-bayi-ayah-sejuta-anak-bertemu-orang-tua-kandungnya</guid>
<description><![CDATA[ Dijemput dari Lampung, Bayi &quot;Ayah Sejuta Anak&quot; Bertemu Orang Tua Kandungnya ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202210/image_750x500_633ebd3a65f5d.jpg" length="162684" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 06 Oct 2022 19:30:14 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>Ayah Sejuta Anak</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU </strong>- Bayi korban perdagangan anak yayasan "Ayah Sejuta Anak" dipertemukan dengan orang tua kandungnya di Mako Polres Bogor, Kamis 6 Oktober 2022.</p>
<p><br />"Hari ini kami pertemukan antara ibu si bayi dengan bayinya sendiri," kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin.</p>
<p><br />Menurutnya, bayi tersebut dijemput langsung di kampung halaman pengadopsi di Lampung.&nbsp;</p>
<p><br />Seperti diketahui, pemilik yayasan Ayah Sejuta Anak, SH (32) menyerahkan hak asuh bayi itu secara ilegal kepada pengadopsi ke daerah Lampung.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/peristiwa/disebut-jual-bayi-pengelola-yayasan-ayah-sejuta-anak-berakhir-di-jeruji-besi">Disebut Jual Bayi, Pengelola Yayasan Ayah Sejuta Anak Berakhir di Jeruji Besi</a><strong></strong></strong></p>
<p><br />"Alhamdulillah bayi dalam keadaan sehat. Pada saat datang bayi langsung ditangani oleh tim dokter Polres Bogor," ungkap Iman.</p>
<p><br />"Sementara yang kami utamakan saat ini adalah bayi dalam keadaan aman. Kami juga fokus perawatannya agar bayi sehat dan semua kebutuhannya terpenuhi," jelas Iman.</p>
<p><br />Tapi yang jelas, kata Iman, ibu kandung bayi tersebut bersedia memberikan hak asuh anaknya kepada orang lain asal dengan cara adopsi sesuai aturan dan hukum yang berlaku.</p>
<p><br />"Ibu kandungnya akan menyerahkan (diadopsi) selama itu proses pemeliharaan anaknya dilakukan berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia. Ibunya tidak keberatan asalkan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku," kata Iman.</p>
<p><br />Diketahui, dalam praktik tersebut, pelaku SH menjual bayi itu sekitar Rp15 juta dengan dalih sebagai pengganti biaya perawatan selama bayi dirawat di yayasannya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Anggota DPRD Sulteng Jadi Buronan Kejari Palu</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/anggota-dprd-sulteng-jadi-buronan-kejari-palu</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/anggota-dprd-sulteng-jadi-buronan-kejari-palu</guid>
<description><![CDATA[ Anggota DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Mahkamah Agung (MA). Wakil rakyat bernama Yahdi Basma berstatus terpidana pelanggaran UU ITE. Dia divonis 10 bulan penjara serta denda Rp300 juta subsider 1 bulan kurungan. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_6332c56d1a243.jpg" length="114857" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 05 Oct 2022 20:30:27 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Buronan, DPRD Sulteng</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PALU, CEKLISSATU</strong> - Anggota DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Mahkamah Agung (MA). Wakil rakyat bernama Yahdi Basma berstatus terpidana pelanggaran UU ITE. Dia divonis 10 bulan penjara serta denda Rp300 juta subsider 1 bulan kurungan.</p>
<p>Pihak Kejari Palu menetapkan Yahdi dalam DPO lantaran sudah 3 kali mangkir dari panggilan sehingga membuat eksekusi urung dilakukan.</p>
<p>"Surat DPO-nya sudah dibuat dan nanti akan dibuat surat penangkapan," Kepala Seksi Intelijen Kejari Palu, Nyoman Purya, mengatakan, Selasa 4 Oktober 2022.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/daerah/230-hektar-sawah-di-aceh-utara-terancam-gagal-panen-akibat-terendam-banjir">230 Hektar Sawah di Aceh Utara Terancam Gagal Panen Akibat Terendam Banjir</a><strong></strong></strong></p>
<p>Nyoman meminta Yahdi segera menyerahkan diri ke petugas untuk menjalani hukuman yang sudah ditetapkan.</p>
<p>Kasus yang menjerat Yahdi Basma bergulir sejak Mei tahun 2019. Gubernur Sulteng saat itu, Longki Djanggola melaporkan politikus Partai Nasdem tersebut ke polisi lantaran menyebarkan hoaks di media digital yang menyebut Longki membiayai aksi &lsquo;People Power&rsquo; menjelang pengumuman hasil pilpres oleh KPU.</p>
<p>"Kami berharap masyarakat membantu kami menginformasikan keberadaan terpidana itu," Nyoman memungkasi.</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Menko Polhukam Didesak Hentikan Investigasi PSSI Soal Tragedi Kanjuruhan </title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/menko-polhukam-didesak-hentikan-investigasi-pssi-soal-tragedi-kanjuruhan</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/menko-polhukam-didesak-hentikan-investigasi-pssi-soal-tragedi-kanjuruhan</guid>
<description><![CDATA[ Menko Polhukam Didesak Hentikan Investigasi PSSI Soal Tragedi Kanjuruhan  ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202210/image_750x500_633a4655dc23b.jpg" length="128118" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 05 Oct 2022 18:20:34 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>Tragedi Kanjuruhan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Koordinator Gerakan Indonesia Bersih, Adhie M. Massardi, mendesak Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, untuk menghentikan investigasi yang dilakukan PSSI dalam tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.</p>
<p><br />Adhi menilai apa yang dilakukan PSSI tersebut akan membuat kegaduhan bahkan amukan dari Aremania. Khususnya soal pengakuan PSSI yang menemukan 42 botol miras di Stadion Kanjuruhan, Malang.</p>
<p><br />&ldquo;Stop investigasi PSSI. Mual baca hasil investigasi PSSI yang ngaco begini,&rdquo; ujar Adhie kepada wartawan, Rabu 5 Oktober 2022.</p>
<p><br />Menurutnya, apa yang diungkapkan PSSI tersebut terkesan menyebutkan bahkan seolah para pendukung Arema sebagai biang kerok tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan manusia.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/status-perkara-tragedi-kanjuruhan-naik-tahap-penyidikan">Status Perkara Tragedi Kanjuruhan Naik Tahap Penyidikan</a><strong></strong></strong></p>
<p><br />&ldquo;Apa betul nemu botol miras?&rdquo; tegas Jurubicara Presiden keempat RI Gus Dur itu.</p>
<p><br />Seharusnya, kata Adhie, PSSI melaporkan berapa banyak selongsong gas air mata yang menjadi penyebab 125 orang meninggal dunia berdasarkan versi kepolisian. &ldquo;Pak Mahfud MD harus hentikan ini PSSI,&rdquo; kata Adhie.</p>
<p><br />Sebelumnya, &nbsp;Ketua Komite Disiplin PSSI Erwin Tobing membeberkan soal temuan 42 botol minuman keras bersegel di Stadion Kanjuruhan seusai tragedi.</p>
<p><br />Hal itu terungkap dalam investigasi PSSI setelah bertemu dengan perwakilan manajemen Arema FC, Ketua Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Arema FC Suko Sutrisno.</p>
<p><br />"Jadi ditemukan ada banyak minuman keras, botol badek atau cunrik yang istilahnya padat dan dalam botol plastik. Itu sampai ada 42 botol belum sempat diminum di dalam stadion," kata Erwin di Malang, Selasa 4 Oktober 2022.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Bacok Warga, Lima Pelaku Gangster Diciduk Polisi</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/bacok-warga-lima-pelaku-gangster-diciduk-polisi</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/bacok-warga-lima-pelaku-gangster-diciduk-polisi</guid>
<description><![CDATA[ Bacok Warga, Lima Pelaku Gangster Diciduk Polisi ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202210/image_750x500_633d2b68564ec.jpg" length="198916" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 05 Oct 2022 15:58:05 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>Pelaku gangster</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Polres Bogor mengamankan lima pelaku gangster yang telah melukai seorang warga bernama Gufron (17) di kawasan Ciseeng, Kabupaten Bogor.</p>
<p><br />Wakapolres Bogor Kompol Wisnu &nbsp;Perdana Putra mengungkapkan, lima pelaku yang tergabung dalam Tanjakan Crew Ciseeng tersebut sebelumnya telah viral di media sosial.</p>
<p><br />"Tak lama dari itu, kami bersama Polsek Parung berhasil mengamankan lima pelaku. Sementara korban mengalami luka bacok dan sekarang sedang dirawat di rumah sakit," ungkap Wisnu di Mako Polres Bogor, Rabu 5 Oktober 2022.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/cek-bogor/5-berita-terpopuler-viral-gangster-bawa-sajam-di-jalan-raya-parung-resahkan-warga-cegah-gengster-kapolres-bogor-minta-tingkatkan-keamanan-polsek-melalui-sistem-zonasi-pilbup-2024-usep-supratman-pengganti-sosok-ade-yasin-tunggu-hasil-pileg-eksekusi-bangunan-gudang-beras-oleh-pn-cibinong-di-citeureup-berakhir-ricuh-jalan-nasional-di-cibungbulang-amblas-lalu-lintas-kendaraan-macet">5 BERITA TERPOPULER : Viral, Gangster Bawa Sajam di Jalan Raya Parung Resahkan Warga, Cegah Gengster, Kapolres Bogor Minta Tingkatkan Keamanan Polsek Melalui Sistem Zonasi, Pilbup 2024, Usep Supratman: Pengganti &nbsp;Sosok Ade Yasin Tunggu Hasil Pileg, Eksekusi Bangunan Gudang Beras oleh PN Cibinong di Citeureup Berakhir Ricuh, Jalan Nasional di Cibungbulang Amblas, Lalu Lintas Kendaraan Macet.</a><strong></strong></strong></p>
<p><br />Menurutnya, kelima pelaku tersebut merupakan pelajar yang rata-rata masih duduk di bangku SMA. Di antaranya yakni MF (18), A (18), RD (18) MFK (18) dan MFF (17).&nbsp;</p>
<p><br />"Motivasi mereka adalah mencari identitas, mencari tantangan dari rekan lainnya. Seperti menjambret, melukai orang lain dan merusak fasilitas umum," jelas Wisnu.</p>
<p><br />Atas perbuatannya, kelima remaja tersebut disangkakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Pelaku Pelecehan Alumni Siswi SMP di Kota Bogor Ditahan Polisi</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/pelaku-pelecehan-alumni-siswi-smp-di-kota-bogor-ditahan-polisi</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/pelaku-pelecehan-alumni-siswi-smp-di-kota-bogor-ditahan-polisi</guid>
<description><![CDATA[ Pelaku Pelecehan Alumni Siswi SMP di Kota Bogor Ditahan Polisi ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_6308af741ba95.jpg" length="69884" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 05 Oct 2022 11:49:48 +0700</pubDate>
<dc:creator>Dims</dc:creator>
<media:keywords>Pelaku pelecehan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU - </strong>Oknum guru Kota Bogor, Jawa Barat, berinisial H (70) harus mendekam di Mapolres Bogor Kota lantaran pelaku dugaan pencabulan terhadap S (15) alumni salah satu SMP swasta di Kota Bogor, yang telah&nbsp;dilakukan pada 27 Agustus 2022 yang lalu.</p>
<p>"Kami sudah melakukan penangkapan dan juga penahanan terkait dengan tersangkanya," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Doni Erwanto kepada Ceklissatu.com, Rabu, 5 Oktober 2022.</p>
<p>Ia mengatakan, penahanan terhadap pelaku berdasarkan adanya dua alat bukti kuat yang ditemukan oleh penyidik.</p>
<p>"Setelah kami mendapatkan laporan kami menemukan dua alat bukti yang memang menurut kami sudah cukup kuat untuk dilakukan penangkapan dan juga penahanan," Jelasnya</p>
<p>Lebih lanjut Doni menuturkan, tersangka dijerat pasal pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak, dwngan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.</p>
<p>"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara ya, karena kan terkait dengan perlindungan anak," katanya.</p>
<p>Terkait kondisi korban saat ini, Doni menjelaskan bahwa korban sudah menjalani konseling dengan psikolog untuk melihat perkembangan kejiwaan anak yang mengalami trauma akibat perlakuan cabul tersangka.</p>
<p>"Korban sampai saat ini, kemarin kita sudah lakukan konseling dengan psikolog, karena memang pada saat kita lakukan pemeriksaan itu, harus sampai dua kali, karena anak merasa trauma," jelasnya.</p>
<p>Terkait kemungkinan adanya korban lain, hingga kini, polisi masih terus melakukan pendalaman.</p>
<p>"Kan ada informasi bahwasannya korban lebih dari satu makanya kita pastikan apakah memang benar atau tidak," tutup Doni.&nbsp;</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Status Perkara Tragedi Kanjuruhan Naik Tahap Penyidikan</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/status-perkara-tragedi-kanjuruhan-naik-tahap-penyidikan</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/status-perkara-tragedi-kanjuruhan-naik-tahap-penyidikan</guid>
<description><![CDATA[ Polri menaikkan status kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal ini dilakukan setelah polisi memeriksa 20 saksi. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202210/image_750x500_6338fc5be268a.jpg" length="160771" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 03 Oct 2022 21:45:38 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Kanjuruhan, Penyidikan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MALANG, CEKLISSATU</strong> - Polri menaikkan status kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal ini dilakukan setelah polisi memeriksa 20 saksi.</p>
<p>"Dari hasil pemeriksaan saksi dan dari hasil gelar perkara, meningkatkan status dari penyelidikan sekarang statusnya sudah penyidikan," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers tragedi Kanjuruhan, di Malang, Jawa Timur, Senin 3 Oktober 2022.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/nasional/kapolres-malang-dicopot-9-komandan-brimob-dinonaktifkan-buntut-tragedi-kanjuruhan">Kapolres Malang Dicopot, 9 Komandan Brimob Dinonaktifkan Buntut Tragedi Kanjuruhan</a><strong></strong></strong></p>
<p>Dedi menyebutkan, keputusan Kapolri ini merupakan kerja cepat sebagaimana perintah presiden.</p>
<p>Namun ia memastikan unsur ketelitian, kehati-hatian dan pembuktian secara ilmiah juga menjadi standar timsus bekerja.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/daerah/polisi-selidiki-akun-polsek-srandakan-komentari-tak-pantas-tragedi-kanjuruhan-3802">Polisi Selidiki Akun Polsek Srandakan Komentari Tak Pantas Tragedi Kanjuruhan</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Tim hari ini melakukan pemeriksaan sesuai pasal 359 dan 360 KUHP dengan melakukan pemeriksaan 20 orang saksi," tuturnya.</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Terapkan Keadilan di Bogor, Pengacara Victor Harianja Resmikan Kantor Hukum </title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/terapkan-keadilan-di-bogor-pengacara-victor-harianja-resmikan-kantor-hukum</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/terapkan-keadilan-di-bogor-pengacara-victor-harianja-resmikan-kantor-hukum</guid>
<description><![CDATA[ Terapkan Keadilan di Bogor, Pengacara Victor Harianja Resmikan Kantor Hukum  ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202210/image_750x500_63381664cbb74.jpg" length="149025" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 01 Oct 2022 17:26:28 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Pengacara Victor Harianja</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Pengacara Victor Harianja, S.H &amp; rekan meresmikan kantor hukum yang berlokasi di Jalan Raya Bogor Km. 42 &nbsp;Ruko Duta Sentra Cibinong Blok A3, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.</p>
<p><br />"Harapan dari peresmian kantor ini untuk menerapkan keadilan di tanah Tegar Beriman ini,"ungkap Victor kepada Ceklissatu.com, Sabtu 1 Oktober 2022.</p>
<p><br />"Kedepan, kita bersama dengan institusi-institusi penegak hukum menerapkan keadilan di kabupaten bogor, kota bogor secara khusus dan secara umum diseluruh Indonesia,&rdquo;jelasnya.</p>
<p><br />Adapun tim dari kantor hukum ini adalah, Victor Harianja, S.H, Rinandi Saragi, S.H, Ronando Siallagan, S.H, dan &nbsp;Justinus Tampubolon, S.H.</p>
<p><br />Terkait bantuan bagi masyarakat tidak mampu, atau bantuan hukum Pro Bono, kantor hukum Victor Harianja, S.H &amp; rekan siap turun tangan untuk membela.</p>
<p><br />&ldquo;Secara jujur saya katakan, banyak saya lakukan hal seperti itu (bantuan hukum Pro Bono, red) hanya tidak tereskspose aja bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu,&rdquo;tambah Victor.</p>
<p><br />Sementara itu, ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor Subagio mengaku gembira dengan kehadiran kantor hukum Victor Harianja, S.H dan rekan.</p>
<p><br />&ldquo;Selamat dan sukses untuk kantor hukum Victor Harianja dan rekan, luar biasa. Semoga terus menular kebaikan kebaikan, bagaimanapun juga banyak diantara pelaku pelaku keadilan yang mencoreng dan semoga bang Victor dan rekan rekan ini bisa menjadi teladan,&rdquo; Ungkap Subagio.</p>
<p></p>
<p><br />Pada peremian kantor pengacara Victor Harianja, S.H &amp; rekan ini turut dihadiri oleh para undangan mulai dari instansi pemerintahan dan para client dari Victor Harianja, S.H.</p>
<p></p>
<p></p>
<p>Dimas</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Pakai Baju Tahanan, Putri Candrawathi Menangis Titip Pesan untuk Anak</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/pakai-baju-tahanan-putri-candrawathi-menangis-titip-pesan-untuk-anak</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/pakai-baju-tahanan-putri-candrawathi-menangis-titip-pesan-untuk-anak</guid>
<description><![CDATA[ Putri Candrawathi akhirnya memakai baju tahanan. Baju warna oranye dikenakannya mulai hari ini, Jumat 30 September 2022. Dia menangis saat titip pesan untuk anak ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_6336e60586767.jpg" length="113509" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 30 Sep 2022 20:00:07 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Putri Candrawathi</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Putri Candrawathi akhirnya memakai baju tahanan. Baju warna oranye dikenakannya mulai hari ini, Jumat 30 September 2022.&nbsp;</p>
<p>Istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ini tampak didampingi kuasa hukumnya, Febri Diansyah.</p>
<p>Selama wajib lapor di Bareskrim, Putri selalu mengelabuhi awak media untuk menghindari diwawancara.&nbsp;</p>
<p>Namun hari ini dia mau berbicara. "Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini," ujar Putri kepada awak media di Mabes Polri, Jumat 30 September 2022.</p>
<p>Putri juga menyampaikan beberapa patah kata untuk anak-anaknya.&nbsp;</p>
<p>"Dan saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing. Untuk anak-anak ku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik," kata Putri sambil menangis.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, Putri ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri.</p>
<p>"Di Bareskrim (Putri ditahan) semuanya (tersangka kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J) ditahan di Rutan Bareskrim kecuali FS (Ferdy Sambo) dan Brigjen HK (Hendra Kurniwan). Penahanan dilaksanakan di Rutan Mako Brimob," kata Dedi kepada wartawan.</p>
<p>Putri sudah menjadi &nbsp;tersangka sejak 19 Agustus lalu namun belum ditahan menjadi polemik di tengah masyarakat.</p>
<p>Namun akhirnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya dan menahan Putri pada Jumat 30 September 2022, untuk mempermudah penyerahan berkas perkara sebelum persidangan nanti.&nbsp;</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Tanam Ganja Sendiri, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/tanam-ganja-sendiri-pria-paruh-baya-ditangkap-polisi</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/tanam-ganja-sendiri-pria-paruh-baya-ditangkap-polisi</guid>
<description><![CDATA[ Tanam Ganja Sendiri, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_63355f500776f.jpg" length="110451" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 29 Sep 2022 16:02:21 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>Narkoba</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Satuan Narkoba Polres Bogor, mengamankan dua pria paruh baya dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Mereka adalah MF (54) dan SH (42).&nbsp;</p>
<p>Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap setelah kedapatan menanam ganja di rumahnya sendiri di Desa Sukajaya, Tamansari dan Desa Kota Batu, Ciomas.</p>
<p>"Dari pengakuan tersangka awal mendapatkan biji ganja tersebut saat mereka membeli ganja. Kemudian (sebagian) bijinya ditanam di rumahnya," kata Iman di Mako Polres Bogor, Kamis 29 September 2022.</p>
<p>Saat penangkapan, Polres Bogor berhasil mengamankan tanaman ganja berukuran besar sebanyak satu batang dan tanaman ganja berukuran kecil sebesar enam batang.</p>
<p>"Dari pengakuan pelaku, ganja tersebut mereka konsumsi sendiri," ungkap Iman.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/nasional/niat-cairkan-bsu-pegawai-honorer-kaget-dapat-transferan-rp-14-triliun">Niat Cairkan BSU, Pegawai Honorer Kaget dapat Transferan Rp 14 Triliun</a><strong></strong></strong></p>
<p>Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 112 dan 114 ayat 2 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal paling singkat atau minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda minimal satu miliar maksimal 10 miliar.</p>
<p></p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Nikah Siri Hingga Miliki Anak, Hakim PN Serang Dipecat</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/nikah-siri-hingga-miliki-anak-hakim-pn-serang-dipecat</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/nikah-siri-hingga-miliki-anak-hakim-pn-serang-dipecat</guid>
<description><![CDATA[ Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang berinisial SWP diberhentikan oleh Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA). Dia diberhentikan karena terbukti selingkuh dengan bawahannya dan menikah siri hingga memiliki anak. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_633541d8e1e5b.jpg" length="100495" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 29 Sep 2022 13:58:51 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Nikah Siri, Hakim</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang berinisial SWP diberhentikan oleh Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA). Dia diberhentikan karena terbukti selingkuh dengan bawahannya dan menikah siri hingga memiliki anak.</p>
<p>Keputusan pemberhentian itu diambil lewat sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH), Rabu (28/9). Juru Bicara MKH Miko Ginting mengatakan Hakim SWP dianggap Majelis terbukti melakukan perselingkuhan dengan cara menikah siri dengan Panitera di PN Serang hingga memiliki anak.</p>
<p>"Pernikahan siri tersebut tanpa izin istri sah/pertama terlapor dan istri siri terlapor ternyata masih terikat dalam pernikahan yang sah dengan suami sebelumnya," kata Miko dalam keterangan tertulisnya, Kamis 29 September 2022.</p>
<p>Sebelum menikah siri, Hakim SWP sering menggunakan alibi ke MA, karena tugas setiap hari Jumat, tetapi cepat pulang untuk menemui istri sirinya di Serang. Terlapor mengaku sudah menalak istri sirinya melalui chat Whatsapp.</p>
<p>Menurut Miko Hakim SWP maupun istri sirinya dilaporkan oleh masyarakat umum atas perselingkuhan keduanya tersebut.</p>
<p>Dalam sidang terbuka untuk umum tersebut, dihadirkan saksi meringankan Hakim SWP, yaitu istri sah/pertama, ibu terlapor, dan hakim rekan kerja terlapor semasa bertugas di MA.</p>
<p>Setelah mendengarkan keterangan terlapor, para saksi, dan pembelaan dari pendamping terlapor (IKAHI), majelis akhirnya menjatuhkan putusan setelah melakukan musyawarah.</p>
<p>Satu, Hakim Terlapor terbukti telah melanggar huruf c, angka 5 dan 8 Keputusan Bersama Ketua MA dan Ketua KY tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Kedua, menjatuhkan sanksi disiplin berat kepada Terlapor dengan pemberhentian tetap dengan hak pensiun sesuai Keputusan Bersama Ketua MA dan Ketua KY tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim," demikian bunyi putusan MKH.</p>
<p>Sidang ini dipimpin oleh Nurul Elmiyah sebagai Ketua majelis, dengan Anggota Haswandi dan Yodi Martono Wahyunadi. Perwakilan KY terdiri atas Wakil Ketua KY M. Taufiq HZ, Binziad Kadafi, Amzulian Rifai, dan Siti Nurdjanah.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Ferdy Sambo Cs Segera Diserahkan ke Jaksa</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/berkas-perkara-dinyatakan-lengkap-ferdy-sambo-cs-segera-diserahkan-ke-jaksa</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/berkas-perkara-dinyatakan-lengkap-ferdy-sambo-cs-segera-diserahkan-ke-jaksa</guid>
<description><![CDATA[ Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara seluruh tersangka pembunuhan berencana dan obstruction of justice pada kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dinyatakan lengkap alias P21. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f53ed699cb9.jpg" length="190241" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 28 Sep 2022 21:30:12 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Ferdy Sambo, Kejagung</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA,</strong> <strong>CEKLISSATU</strong> - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara seluruh tersangka pembunuhan berencana dan obstruction of justice pada kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dinyatakan lengkap alias P21.&nbsp;</p>
<p>"Kasus perkara kasus pembunuhan berencana dinyatakan lengkap terkait kasus pembunuhan berencann," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana dalam konferensi pers, Rabu 28 September 2022.</p>
<p>Sama seperti berkas kasus pembunuhan berencana, kasus obstruction of justice juga dinyatakan lengkap. Penyidik juga telah memenuhi syarat-syarat formil dan materil.</p>
<p>Kejagung juga akan menggabungkan dua dakwaan sekaligus tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo. Dakwaan pertama terkait dengan pembunuhan berencana, kemudian dakwaan kedua tentang obstruction of justice atau menghalang-halangi proses penyidikan kasus pembunuhan itu.</p>
<p>Setelah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), penyidik Bareskrim Polri kini memiliki kewajiban untuk melimpahkan para tersangka beserta alat bukti ke Kejagung.</p>
<p>Selain itu, JPU juga nantinya akan langsung menyusun surat dakwaan terhadap masing-masing tersangka untuk kemudian diserahkan ke pengadilan.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/eks-jubir-kpk-febri-diansyah-jadi-pengacara-istri-ferdy-sambo">Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Penyidik menyerahkan tanggung jawab barang bukti dan tersangka untuk segera di persidangan. Kami mempunyai waktu dua minggu," terangnya.</p>
<p>Adapun berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejagung merupakan milik tersangka Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.</p>
<p>Kelima tersangka itu diduga melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.</p>
<p>Sementara untuk perkara obstruction of justice di kasus penyidikan Brigadir J, total ada tujuh berkas perkara yang dinilai lengkap secara materil dan formil oleh Kejagung.</p>
<p>Ketujuh berkas perkara itu diketahui milik tersangka Ferdy Sambo, Baiquni Wibowo Chuck Putranto Arif Rahman Arifin, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto.</p>
<p>Para tersangka itu diduga melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat 1 jo Pasal 32 ayat (1) Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE. Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 55 ayat (1) dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP.</p>
<p>Diketahui, Kejagung telah membentuk tim yang terdiri 30 JPU untuk menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Sementara untuk kasus obstruction of justice, total ada 30 JPU yang dikerahkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/eks-jubir-kpk-febri-diansyah-jadi-pengacara-istri-ferdy-sambo</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/eks-jubir-kpk-febri-diansyah-jadi-pengacara-istri-ferdy-sambo</guid>
<description><![CDATA[ Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah ditunjuk menjadi pengacara Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J, ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f53ed699cb9.jpg" length="190241" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 28 Sep 2022 18:18:21 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Febri Diansyah, Putri Candrawathi</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah ditunjuk menjadi pengacara Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J,&nbsp;</p>
<p>Febri mengaku diminta untuk menjadi pengacara istri Sambo sejak beberapa minggu lalu. Ia pun mempelajari perkara ini.</p>
<p>"Saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri kepada awak media, Jakarta, Rabu 28 September 2022.</p>
<p>Kendati begitu, Febri mengklaim tetap bekerja secara objektif dalam memberikan bantuan hukum terhadap istri Ferdy Sambo tersebut.&nbsp;</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/nasional/akbp-raindra-jalani-sidang-etik-terkait-pembunuhan-brigadir-j-hari-ini">AKBP Raindra Jalani Sidang Etik Terkait Pembunuhan Brigadir J Hari Ini</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Jadi, sebagai Advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," ujar Febri.</p>
<p>Febri Diansyah pun menanggapi respons dirinya menjadi pengacara istri Sambo. Menurutnya, memang ada yang tidak setuju, marah dan kecewa.</p>
<p>Selain Febri, eks pegawai KPK Rasamala Aritonang akan mendampingi Ferdy Sambo yang juga tersangka dalam kasus tersebut.</p>
<p>Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi.</p>
<p>Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/internasional/temukan-kandungan-pestisida-hong-kong-tarik-peredaran-mi-sedaap-asal-ri">Temukan Kandungan Pestisida, Hong Kong Tarik Peredaran Mi Sedaap Asal RI</a><strong></strong></strong></p>
<p>Ferdy Sambo diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak-menembak.</p>
<p>Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan untuk menjatuhkan sanksi kepada Ferdy Sambo berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.</p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap, MA Berhentikan Sementara Hakim Agung Cs</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/jadi-tersangka-kasus-dugaan-suap-ma-berhentikan-sementara-hakim-agung-cs</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/jadi-tersangka-kasus-dugaan-suap-ma-berhentikan-sementara-hakim-agung-cs</guid>
<description><![CDATA[ Mahkamah Agung (MA) memberhentikan sementara Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) dan sejumlah ASN usai ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_6332e6f6d78e2.jpg" length="132907" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 27 Sep 2022 20:01:41 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>MA, Hakim Agung</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Mahkamah Agung (MA) memberhentikan sementara Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) dan sejumlah ASN usai ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).&nbsp;</p>
<p>Sudrajad ditetapkan sebagai tersangka bersama sembilan orang lainnya, termasuk pegawai pada Kepaniteraan MA, pengacara, dan pihak swasta terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.</p>
<p>"Memberhentikan sementara terhadap para tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana yang saat ini sedang ditangani KPK, sampai adanya proses hukum yang berkepastian," ujar Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro, ketika dikonfirmasi, Selasa 27 September 2022.</p>
<p>&nbsp;Ia menerangkan langkah ini untuk mencegah kembalinya terjadi kasus gratifikasi dan korupsi yang dilakukan Hakim Agung Sudrajad Dimyati juga dalam rangka menerapkan mekanisme rotasi.</p>
<p>"Melakukan rotasi dan mutasi bagi aparatur peradilan yang bertugas di MA, seperti para hakim yustisial/panitera pengganti, ASN dan staf non ASN," ucap Andi Samsan.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/kpk-tangkap-tangan-hakim-agung-ma">KPK Tangkap Tangan Hakim Agung MA</a><strong></strong></strong></p>
<p>Tak hanya itu, MA juga melakukan pemeriksaan terhadap atasan langsung dari para tersangka. Pemeriksaan saat ini sedang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan (Bawas) MA.</p>
<p>"Kami juga akan meningkatkan kinerja Satgas Khusus Pengawasan di lingkungan unit kerja MA," kata Andi Samsan.</p>
<p>Sebelumnya, KPK telah mengumumkan 10 tersangka kasus suap 'jual beli' pengurusan kasasi gugatan aktivitas Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Mahkamah Agung (MA) pada Jumat 23 September 2022 dini hari.</p>
<p>Satu dari 10 tersangka tersebut adalah Hakim Agung Mahkamah Agung, Sudrajad Dimyati (SD). Sudrajad Dimyati diduga menerima jatah Rp 800 juta dari kasus tersebut.</p>
<p>Hakim Agung Sudrajad Dimyati diduga menerima jatah Rp 800 juta dari suap terkait pengurusan kasasi gugatan aktivitas Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Mahkamah Agung (MA).</p>
<p>KPK telah mengamankan uang 205.000 Dolar Singapura dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.&nbsp;</p>
<p>&nbsp;Nama Hakim Agung Sudrajad Dimyati ikut terseret bersama sejumlah panitera pengganti, pegawai negeri sipil (PNS) di MA, hingga pengacara, dan dua orang dari pihak swasta.</p>
<p>&ldquo;Jumlah uang yang berhasil diamankan sebesar 205.000 dollar Singapura dan Rp 50 juta,&rdquo; ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat 23 September 2022.</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>KPK Catat Ada 601 Perkara Korupsi Dana Desa</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/kpk-catat-ada-601-perkara-korupsi-dana-desa</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/kpk-catat-ada-601-perkara-korupsi-dana-desa</guid>
<description><![CDATA[ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat 601 perkara terkait penyelewengan dana desa yang berhasil diungkap sejak 2012 hingga 2021. Dari jumlah tersebut, 686 kepala dan perangkat desa telah terjerembab dalam praktik korupsi. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_6317481a8b69f.jpg" length="162671" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 27 Sep 2022 09:39:25 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Dana Desa, KPK</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat 601 perkara terkait penyelewengan dana desa yang berhasil diungkap sejak 2012 hingga 2021. Dari jumlah tersebut, 686 kepala dan perangkat desa telah terjerembab dalam praktik korupsi.</p>
<p>Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku prihatin banyaknya penyelewengan dana yang seharusnya diperuntukkan untuk pembangunan desa.&nbsp;</p>
<p>"Korupsi adalah penyalahgunaan wewenang. Wewenang yang Anda miliki itu wewenang publik tadi digunakan untuk kepentingan diri. Uang yang dititipkan negara kepada Anda adalah uang rakyat," kata Ghufron melalui keterangan resminya, Selasa 27 September 2022.</p>
<p>Ghufron sangat menyayangkan maraknya penyelewengan dana desa. Padahal seharusnya dana desa bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.&nbsp;</p>
<p>"Dana desa yang seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa justru menjadi bahan bancakan oleh oknum kepala desa yang memanfaatkan jabatannya.</p>
<p>Sementara itu, modus yang biasa digunakan dalam berbagai perkara korupsi umumnya sangat sederhana. Misalnya, dengan menggelembungkan anggaran, penggelapan kegiatan, dan proyek fiktif.</p>
<p>"Ironisnya, modus-modus ini seringkali tidak dimengerti oleh kepala desa dan perangkatnya bahwa kegiatan tersebut masuk ke dalam ranah tindak pidana korupsi," ucapnya.&nbsp;</p>
<p>Di sisi lain, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kuswidjanto Sudjadi menjelaskan, sejak tahun 2015-2022, pemerintah pusat telah mengucurkan dana desa sekira Rp486 triliun.&nbsp;</p>
<p>Dana itu dikucurkan untuk pembangunan desa dan meningkatkan level kehidupan masyarakat. Kumbul menyayangkan lantaran besarnya dana desa tersebut belum dimanfaatkan secara optimal.&nbsp;</p>
<p>Catatan KPK menunjukkan banyaknya korupsi di dalam pengelolaan dana desa, yang bahkan bisa jadi melebihi tingkat korupsi yang terjadi di perkotaan.&nbsp;</p>
<p>"KPK berkepentingan untuk datang ke desa. Kita harus samakan persepsi apa itu kejahatan korupsi dan apa itu permasalahan yang ada di desa lalu upaya apa yang bisa dilakukan. Kalau kita mengacu dari beberapa faktor terjadi tindak pidana korupsi karena ketidaktahuan," kata Kumbul.&nbsp;</p>
<p>Atas dasar itu, Kumbul berharap program Desa Antikorupsi yang diinisiasi KPK bisa mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Di mana, program ini bertujuan untuk membuat tata kelola dana desa dan kehidupan di desa jauh dari tindak pidana korupsi.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>PPP Minta Kuasa Hukum Percepat Ajukan Banding Vonis Ade Yasin</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/ppp-minta-kuasa-hukum-percepat-ajukan-banding-vonis-ade-yasin</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/ppp-minta-kuasa-hukum-percepat-ajukan-banding-vonis-ade-yasin</guid>
<description><![CDATA[ Sekretaris DPC PPP Kabupaten Bogor, Usep Supratman meminta kuasa hukum bergerak cepat untuk mengajukan banding atas vonis empat tahun penjara terhadap terdakwa Ade Yasin.  ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_63303a408a9c1.jpg" length="115910" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 25 Sep 2022 20:00:29 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>Ade Yasin, PPP</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Sekretaris DPC PPP Kabupaten Bogor, Usep Supratman meminta kuasa hukum bergerak cepat untuk mengajukan banding atas vonis empat tahun penjara terhadap terdakwa Ade Yasin.&nbsp;</p>
<p>Dalam sidang putusan, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Hera Kartiningsih memvonis Bupati Bogor nonaktif itu empat tahun penjara. Vonis tersebut lebih tinggi dibanding yang diajukan jaksa penuntut umum, yakni tiga tahu&nbsp; penjara.&nbsp;</p>
<p>Usep menjelaskan, sesuai dengan pasal 67 KUHAP apabila terdakwa atau penuntut umum tidak menerima atas putusan pengadilan tingkat pertama maka dapat mengajukan banding, terkecuali putusan lepas dari segala tuntutan.</p>
<p>Namun, ada tata cara yang diatur untuk pengajuan banding. Di antaranya dalam Pasal 233 KUHAP yaitu dimana yang berhak menyatakan banding terdakwa atau kuasa yang khusus dikuasakan untuk banding.&nbsp;</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/ade-yasin-divonis-4-tahun-putusan-lebih-tinggi-dari-tuntutan-jaksa">Ade Yasin Divonis 4 Tahun, Putusan Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Tenggang waktu yang diatur maksimal 7 hari setelah putusan dijatuhkan. Karena sesuai pasal 234 KUHAP, apabila lewat tenggang waktu tersebut, maka dianggap terdakwa menerima putusan," jelas Usep, Minggu 25 September 2022.</p>
<p>Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor itu mengaku kaget atas vonis yang didapat Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin. Sebab, selain tidak memvonis bebas, keputusan hakim yang dibacakan pada Jumat 23 September lalu tersebut juga lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum.</p>
<p>"Kami shock, kaget, putusan pengadilan Tipikor Bandung memutus Bupati nonaktif AY (Ade Yasin) dengan putusan yang lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum," kata Usep.</p>
<p>Namun menurutnya, perjuangan untuk mendapatkan keadilan masih belum berakhir. Karena peluang bebas Ade Yasin masih terbuka lebar.</p>
<p>"Kami berharap momentum untuk membuat bebas Bupati nonaktif ini masih terbuka sepanjang Bupati nonaktif dan kuasa hukumnya dapat membuktikan hal-hal yang tidak sesuai yang telah diambil oleh majelis hakim di tingkat pertama. Semoga memori banding yang akan disampaikannya dapat dipelajari dengan seksama oleh majelis hakim tinggi," jelas Usep.&nbsp;</p>
<p>Sementara diketahui, keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat yang diketuai Hera Kartiningsih ini pun dipertanyakan oleh kuasa hukum Ade Yasin, Dinalara Butar Butar.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/tangisan-ade-yasin-hingga-lantunan-shalawat-mewarnai-sidang-putusan">Tangisan Ade Yasin Hingga Lantunan Shalawat Mewarnai Sidang Putusan</a><strong></strong></strong></p>
<p>Dia menganggap, hakim mengesampingkan fakta persidangan. Karena sebanyak 39 saksi yang dihadirkan jaksa dan dua saksi ahli memberikan keterangan bahwa Ade Yasin tak terlibat.</p>
<p>"39 saksi dengan dua saksi ahli, sama sekali tidak jadi pertimbangan. Kami kecewa sekali . Mungkin media-media semua sudah pernah menyaksikan persidangan, tidak ada satu saksi pun yang mengatakan keterlibatan Ibu Ade," kata dia.</p>
<p>Terlebih menurutnya, selama persidangan tidak ada satu alat bukti pun yang dimiliki jaksa untuk membuktikan keterlibatan Ade Yasin. Pasalnya, Ade Yasin tidak terjaring operasi tangkap tangan (OTT), melainkan dijemput di kediaman untuk dimintai keterangan atas penangkapan beberapa pegawai Pemkab Bogor.</p>
<p>"Karena memang faktanya terdakwa dibawa untuk dimintai keterangan dan tidak sedang melakukan tindak pidana. Penjemputan yang dilakukan kepada terdakwa tertanggal 27 April 2022 dinihari pukul 03.00 WIB di kediamannya hanya untuk dimintai keterangan," tegasnya.</p>
<p>Dosen Universitas Pakuan Bogor itu pun memastikan akan mengajukan banding setelah majelis hakim memberikan vonis empat tahun penjara atas perkara suap auditor BPK.</p>
<p>"Sudah pasti kita ajukan banding, sejak awal sudah saya sampaikan, terdakwa dihukum satu hari pun kami akan tetap melakukan pembelaan upaya hukum, karena terdakwa tidak bersalah," tandasnya.</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Diduga Terlibat Penggelapan Solar, Oknum Polisi di Sumsel Ditahan</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/diduga-terlibat-penggelapan-solar-oknum-polisi-di-sumsel-ditahan</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/diduga-terlibat-penggelapan-solar-oknum-polisi-di-sumsel-ditahan</guid>
<description><![CDATA[ Oknum anggota polisi yang bertugas di Polda Sumatera Selatan, Aipda Safrudin, ditangkap Propam Polrestabes Palembang. Safrudin ditahan karena terlibat penggelapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f531a91f3fa.jpg" length="144575" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 25 Sep 2022 09:46:18 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Solar, Palembang, Polisi</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>PALEMBANG, CEKLISSATU -&nbsp;Oknum anggota polisi yang bertugas di Polda Sumatera Selatan, Aipda Safrudin, ditangkap Propam Polrestabes Palembang. Safrudin ditahan karena terlibat penggelapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.&nbsp;</p>
<p>Terungkapnya keterlibatan Safrudin bermula setelah gudang penyimpanan BBM miliknya di Jalan Mayjend Satibi Darwis, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang, terbakar pada Kamis, 22 September 2022 lalu, sekitar pukul 12.10 WIB.</p>
<p>Usai dilakukan penyelidikan, diketahui jika lahan gudang tersebut merupakan milik Safrudin. Tak hanya itu, mobil tangki minyak yang digunakan untuk membawa BBM juga milik Safrudin. Mobil ini digunakan untuk menggelapkan BBM yang hendak diantar Pertamina ke SPBU.</p>
<p>"Safrudin dari PT DKA sudah kita amankan. Yang bersangkutan menggelapkan sebagian BBM yang dikucurkan di TKP hingga mengakibatkan kebakaran," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Sabtu, 24 September 2022.</p>
<p>Ngajib menegaskan, sesuai instruksi Kapolri dan Kapolda Sumatera Selatan, pihaknya akan menindak tegas kepada setiap oknum anggota Polri yang terlibat dalam penggelapan BBM.&nbsp;</p>
<p>"Salah satu anggota Polda Sumatera Selatan ini sebagai pemilik dari lokasi kebakaran patut diduga terjadi suatu kegiatan penyimpanan BBM ilegal," jelasnya.</p>
<p>Menurut Ngajib, Safrudin ditempatkan di tempat khusus di Polrestabes Palembang dan ditahan selama 30 hari terhitung sejak 23 September hingga 22 Oktober 2022. Penahanan ini dalam rangka untuk melakukan pemeriksaan terkait Kode Etik Profesi Polri.</p>
<p>"Aipda Safrudin diduga melanggar Kode Etik Profesi Polisi dan Komisi Kode Etik Polisi diatur dengan Perpol 7 tahun 2022 tentang KEPP dan KKEP," ungkap Ngajib.</p>
<p>Selain Safrudin, Polrestabes Palembang juga sedang melakukan pencarian dan pengejaran terhadap orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut. Sejumlah nama yang telah dikantongi polisi di antaranya ialah inisial B, K, dan S.&nbsp;</p>
<p>"Untuk inisial B, sesuai penyelidikan merupakan pemilik bisnis atau kegiatan BBM ilegal ini," katanya.</p>
<p>Ngajib menuturkan, Safrudin sudah menjalankan bisnis ini selama lima bulan. Dari pengakuan pelaku, dia mengambil minyak dari Pertamina untuk dihantarkan ke SPBU di Palembang menggunakan truk tangki BBM.</p>
<p>Pada saat di tengah jalan, truk tangki solar itu mampir ke gudang penyimpanan BBM milik pelaku kemudian ditampung untuk kembali dijual dengan harga yang tinggi. Sehingga, lokasi itu sering disebut sebagai tempat &ldquo;kecing&rdquo; mobil tangki.</p>
<p>"Jadi di sinilah pidana penggelapannya untuk dijual kembali. Per hari bisa dikeluarkan 200 liter untuk satu kendaraan," terang Ngajib. (Viva.co)&nbsp;</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Ade Yasin Divonis Empat Tahun, Emak&#45;emak Nangis Lalu Teriaki Hakim Dzolim </title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/ade-yasin-divonis-empat-tahun-emak-emak-nangis-lalu-teriaki-hakim-dzolim</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/ade-yasin-divonis-empat-tahun-emak-emak-nangis-lalu-teriaki-hakim-dzolim</guid>
<description><![CDATA[ Putusan hakim yang memvonis empat tahun penjara kepada terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin diwarnai aksi protes dari para pendukungnya saat agenda sidang vonis di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Jumat 23 September 2022. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_632da67b222a2.jpg" length="191533" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 23 Sep 2022 19:45:52 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>Ade Yasin</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG,</strong> <strong>CEKLISSATU</strong> - Putusan hakim yang memvonis empat tahun penjara kepada terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin diwarnai aksi protes dari para pendukungnya saat agenda sidang vonis di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Jumat 23 September 2022.</p>
<p>Peserta yang didominasi emak-emak ini tak terima keputusan hakim ketua Hera Kartiningsih. Ini&nbsp;lantaran keputusan majelis hakim dinilai lebih tinggi daripada tuntutan jaksa penuntut umum.</p>
<p>"Hakim kempes. Hakim lebih dzolim dari jaksa dan ngaco," teriak perempuan berhijab di ruang sidang.</p>
<p>Bahkan, pulihan emak-emak terlihat menangis usai hakim menjatuhkan vonis kepada Ade Yasin.&nbsp;</p>
<p>"Hakim ngaco, mereka semua orang-orang dzolim," ungkap emak-emak lainnya sambil menangis.&nbsp;</p>
<p>"Huuuuuu, jahanam, dzolim, mana keadilan," umpat para pendukung Ade Yasin kepada majelis hakim.&nbsp;</p>
<p>Sementara, kuasa hukum Ade Yasin, Dinalara Butar Butar akan mengajukan banding setelah majelis hakim memberikan vonis empat tahun penjara atas perkara suap auditor BPK.</p>
<p>"Sudah pasti kita ajukan banding, sejak awal sudah saya sampaikan, terdakwa dihukum satu hari pun kami akan tetap melakukan pembelaan upaya hukum, karena terdakwa tidak bersalah," ungkapnya usai sidang putusan.</p>
<p>Ia menganggap, hakim mengesampingkan fakta persidangan, karena sebanyak 39 saksi yang dihadirkan jaksa dan dua saksi ahli memberikan keterangan bahwa Ade Yasin tak terlibat.</p>
<p>"39 saksi dengan dua saksi ahli, sama sekali tidak jadi pertimbangan. Kami kecewa sekali . Mungkin media-media semua sudah pernah menyaksikan persidangan, tidak ada satu saksi pun yang mengatakan keterlibatan Ibu Ade," kata Dosen Universitas Pakuan itu.</p>
<p>Terlebih menurutnya, selama persidangan tidak ada satu alat bukti pun yang dimiliki jaksa untuk membuktikan keterlibatan Ade Yasin. Pasalnya, Ade Yasin tidak terjaring operasi tangkap tangan (OTT), melainkan dijemput di kediaman untuk dimintai keterangan atas penangkapan beberapa pegawai Pemkab Bogor.</p>
<p>"Karena memang faktanya terdakwa dibawa untuk dimintai keterangan dan tidak sedang melakukan tindak pidana. Penjemputan yang dilakukan kepada terdakwa tertanggal 27 April 2022 dinihari pukul 03.00 WIB di kediamannya hanya untuk dimintai keterangan," ujarnya.</p>
<p>Terdakwa Ihsan Ayatullah dalam keterangannya saat sidang mengaku mencatut nama Ade Yasin saat meminta sejumlah uang kepada pejabat perangkat daerah untuk diberikan ke auditor BPK.</p>
<p>Seperti yang diperdengarkan Jaksa melalui rekaman sadapan ketika Ihsan meminta uang kepada Terdakwa Maulana Adam. Saat itu Ihsan meminta kepada Adam agar menggenapkan uang yang semula Rp70 juta menjadi Rp100 juta seolah-olah atas perintah bupati.</p>
<p>"Biar Maulana Adam ikut (percaya) dengan saya jadi saya sebut nama ibu. Awalnya Hendra (auditor BPK) menyebutkanya 70, kemudian meminta 100 dibuletin," kata Ihsan saat memberikan keterangan di pengadilan pada Senin, 5 September 2022.</p>
<p>Ihsan menyebutkan, pengumpulan uang tersebut lantaran ada permintaan dari auditor BPK bernama Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa dengan alasan untuk biaya sekolah Agus Khotib yang saat itu menjabat Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat.</p>
<p>Salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa KPK, Mujiyono yang merupakan Kasubbag Keuangan Kecamatan Cibinong mengungkap bahwa oknum auditor BPK kerap kali melakukan permintaan sejumlah uang kepada pegawai di Pemerintah Kabupaten Bogor.</p>
<p>Mujiyono mengaku sempat dimintai uang oleh auditor BPK bernama Gerry Ginajar Trie Rahmatullah yang kini berstatus terdakwa. Menurutnya, Gerry meminta uang senilai Rp900 juta, yang merupakan asumsi 10 persen dari nilai pagu perkejaan infrastruktur di beberapa kelurahan yang ada di Kecamatan Cibinong.</p>
<p>"Setelah permintaan Gerry, saya melaporkan ke camat, kemudian camat memanggil lurah. Kemudian saya sampaikan ada permintaan dari BPK, 10 persen dari infrastruktur," ujarnya saat memberikan keterangan di pengadilan pada Senin, 15 Agustus 2022.</p>
<p><strong>Dakwaan WTP Patah</strong></p>
<p>Dakwaan Jaksa mengenai adanya pengondisian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor agar meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat terpatahkan oleh keterangan para saksi yang dihadirkan selama persiangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat.</p>
<p>Terdakwa Anthon Merdiansyah yang merupakan penanggung jawab tim auditor BPK mengaku kepada majelis hakim yang diketuai Hera Kartiningsih bahwa sempat bertemu dengan Ade Yasin pada Oktober 2021, namun bukan dalam rangka pengkondisian WTP, melainkan mengenai hal lain.</p>
<p>"Waktu itu momen Bu Ade berduka, suaminya Bu Ade meninggal dunia. Saya sekaligus menyampaikan duka cita, silaturahmi sifatnya. (Pembahasannya) terkait omnibuslaw, penanganan COVID, sifatnya umum-umum saja," ujarnya saat memberikan keterangan di pengadilan pada Rabu, 24 Agustus 2022.</p>
<p>Meski menjabat sebagai penanggung jawab, Anthon tidak memiliki kewenangan dalam mengondisikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas LKPD.</p>
<p>"Tidak punya kewenangan. (Semua pemeriksa) tidak," kata Anthon</p>
<p>Saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa KPK, Wiryawan Chandra menyebutkan bahwa adanya pertemuan Ade Yasin dengan auditor BPK bukan pelanggaran WTP.</p>
<p>Wiryawan yang merupakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta saat sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin, menerangkan bahwa pertemuan tersebut dibolehkan sebagai pintu untuk memperbaiki laporan keuangan pemerintah.</p>
<p>"Ruang-ruang pertemuan itu memang disediakan untuk perbaikan. Mempersilahkan kepala daerah untuk melakukan perbaikan-perbaikan," ujarnya saat memberikan keterangan di pengadilan pada Senin, 29 Agustus 2022.</p>
<p>Pasalnya, BPK memberi peluang kepada institusi yang diperiksa untuk memperbaiki laporan keuangan jika terdapat temuan-temuan di lapangan oleh auditor BPK.</p>
<p>"Prinsipnya harus mengefektifkan pelaksanaan Undang-Undang. Kalau pertemuan-pertemuan tadi ini harus dalam rangka mengefektifkan hasil-hasil dari auditor tadi," terang Wiryawan.</p>
<p>Sementara, saksi ahli yang dihadirkan terdakwa Ade Yasin, Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kemendagri Arsan Latif menyebutkan bahwa perbaikan laporan keuangan merupakan kewajiban bagi institusi pemerintah setelah melalui proses pemeriksaan oleh BPK RI.</p>
<p>"Jika kepala daerah tidak memeperbaiki kewajibannya (temuan BPK), ini malah menjadi pertanyaan," kata Arsan saat memberikan keterangan di pengadilan pada Senin, 29 Agustus 2022.</p>
<p>Ia kemudian menjawab terkait upaya mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) yang disebut-sebut menjadi motif Pemerintah Kabupaten Bogor dalam dugaan suap untuk memperoleh opini WTP.</p>
<p>"Setau saya WTP itu bagian kecil saja untuk mendapatkan DID ini," ujarnya.</p>
<p>Majelis hakim yang diketuai oleh Hera Kartiningsih memberikan vonis empat tahun penjara dan mencabut hak politik Ade Yasin selama lima tahun.</p>
<p>"Menyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata Hera.</p>
<p>Majelis hakim menilai Ade Yasin secara sah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.</p>
<p>"Pidana yang akan dijatuhkan dilihat dari kepentingan, mengingat (Ade Yasin) melakukan korupsi masih menjabat sebagai bupati Bogor, sebagai bupati Bogor harus beri suri tauladan yang baik tentang korupsi," ujarnya.</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Divonis Empat Tahun Penjara, Ade Yasin Ajukan Banding</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/divonis-empat-tahun-penjara-ade-yasin-ajukan-banding</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/divonis-empat-tahun-penjara-ade-yasin-ajukan-banding</guid>
<description><![CDATA[ Terdakwa bupati bogor nonaktif ade yasin divonis empat tahun penjara dan denda rp 100 juta karena terbukti melakukan tindak pidana suap terhadap anggota bpk provinsi jabar. Ade Yasin mengajukan banding atas vonis tersebut ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_632d96c4b0bf3.jpg" length="143964" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 23 Sep 2022 19:08:30 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Ade Yasin</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG, CEKLISSATU</strong> - Terdakwa bupati bogor nonaktif ade yasin divonis empat tahun penjara dan denda rp 100 juta karena terbukti melakukan tindak pidana suap terhadap anggota bpk provinsi jabar.</p>
<p>Kuasa hukum Ade Yasin, Dinalara Butar Butar menyatakan kliennya akan mengajukan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis empat tahun penjara atas perkara suap auditor BPK.</p>
<p>"Sudah pasti kita ajukan banding, sejak awal sudah saya sampaikan, terdakwa dihukum satu hari pun kami akan tetap melakukan pembelaan upaya hukum, karena terdakwa tidak bersalah," ungkapnya usai sidang putusan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Jumat 23 September 2022.</p>
<p>Ia menganggap, hakim mengesampingkan fakta persidangan, karena sebanyak 39 saksi yang dihadirkan jaksa dan dua saksi ahli memberikan keterangan bahwa Ade Yasin tak terlibat.</p>
<p>"39 saksi dan dua saksi ahli, sama sekali tidak jadi pertimbangan. Kami kecewa sekali. Mungkin media-media semua sudah pernah menyaksikan persidangan, tidak ada satu saksi pun yang mengatakan keterlibatan Ibu Ade," kata Dosen Universitas Pakuan itu.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/ade-yasin-divonis-4-tahun-putusan-lebih-tinggi-dari-tuntutan-jaksa">Ade Yasin Divonis 4 Tahun, Putusan Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa</a><strong></strong></strong></p>
<p>Bukan hanya itu, selama persidangan tidak ada satu alat bukti pun yang membuktikan adanya keterlibatan Ade Yasin. Pasalnya, Ade Yasin tidak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 27 April 2022 dini hari, melainkan dijemput di kediaman untuk dimintai keterangan atas penangkapan beberapa pegawai Pemkab Bogor.</p>
<p>"Karena memang faktanya terdakwa dibawa untuk dimintai keterangan dan tidak sedang melakukan tindak pidana," ujarnya.</p>
<p>Terdakwa Ihsan Ayatullah dalam keterangannya saat sidang pun mengaku mencatut nama Ade Yasin saat meminta sejumlah uang kepada pejabat perangkat daerah untuk diberikan ke auditor BPK.</p>
<p>Seperti yang diperdengarkan jaksa melalui rekaman sadapan ketika Ihsan meminta uang kepada terdakwa Maulana Adam. Saat itu Ihsan meminta kepada Adam agar menggenapkan uang yang semula Rp70 juta menjadi Rp100 juta, seolah-olah atas perintah bupati.</p>
<p>"Biar Maulana Adam ikut (percaya) dengan saya jadi saya sebut nama ibu. Awalnya Hendra (auditor BPK) menyebutkannya 70, kemudian meminta 100 dibuletin," kata Ihsan saat memberikan keterangan di pengadilan pada Senin, 5 September 2022.</p>
<p>Ihsan menyebutkan, pengumpulan uang tersebut lantaran ada permintaan dari auditor BPK bernama Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa dengan alasan untuk biaya sekolah Agus Khotib yang saat itu menjabat Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat.</p>
<p>Salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa KPK, Mujiyono yang merupakan Kasubbag Keuangan Kecamatan Cibinong mengungkap bahwa oknum auditor BPK kerap kali melakukan permintaan sejumlah uang kepada pegawai di Pemerintah Kabupaten Bogor.</p>
<p>Mujiyono mengaku sempat dimintai uang oleh auditor BPK bernama Gerry Ginajar Trie Rahmatullah yang kini berstatus terdakwa. Menurutnya, Gerry meminta uang senilai Rp900 juta, yang merupakan asumsi 10 persen dari nilai pagu perkejaan infrastruktur di beberapa kelurahan yang ada di Kecamatan Cibinong.</p>
<p>"Setelah permintaan Gerry, saya melaporkan ke camat, kemudian camat memanggil lurah. Kemudian saya sampaikan ada permintaan dari BPK, 10 persen dari infrastruktur," ujarnya saat memberikan keterangan di pengadilan pada Senin, 15 Agustus 2022.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Ade Yasin Divonis 4 Tahun, Putusan Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/ade-yasin-divonis-4-tahun-putusan-lebih-tinggi-dari-tuntutan-jaksa</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/ade-yasin-divonis-4-tahun-putusan-lebih-tinggi-dari-tuntutan-jaksa</guid>
<description><![CDATA[ Majelis hakim Pengadilan Pengadilan Negeri Tipikor Bandung menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_632d68340b402.jpg" length="78581" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 23 Sep 2022 16:01:54 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Ade Yasin, Vonis</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG, CEKLISSATU</strong> - Majelis hakim Pengadilan Pengadilan Negeri Tipikor Bandung menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin.&nbsp;</p>
<p>Dia dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana suap terhadap anggota BPK Provinsi Jabar dalam kasus dugaan suap laporan keuangan Pemkab Bogor tahun 2021.</p>
<p>"Mengadili, menyatakan terdakwa Ade Yasin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dan berlanjut, menjatuhkan pidana dengan pidana empat tahun, denda Rp 100 juta rupiah," ujar ketua majelis hakim Hera Kartaningsih saat membacakan putusan di PN Bandung, Jumat 23 September 2022.</p>
<p>Vonis ini lebih tinggi dibandingkan tuntutan dari jaksa penuntut umum yang menuntut terdakwa tiga tahun penjara. Majelis hakim mengatakan jika tidak bisa membayar denda maka diganti kurungan enam bulan penjara selain itu mencabut hak politik dari terdakwa Ade Yasin. "Pidana tambahan hak politik dicabut," kata dia.&nbsp;</p>
<p>Hera menyampaikan&nbsp; hal yang memberatkan &nbsp;adalah terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi. Selain itu, berbelit-belit memberikan keterangan serta tidak menyesali dan tidak mengaku perbuatannya. Sedangkan yang meringankan yaitu terdakwa sopan dan belum pernah dihukum.&nbsp;</p>
<p>"Masa penangkapan dan penahanan yang dijalani akan dikurangi pada pidana yang dijatuhkan," katanya.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/tangisan-ade-yasin-hingga-lantunan-shalawat-mewarnai-sidang-putusan">Tangisan Ade Yasin Hingga Lantunan Shalawat Mewarnai Sidang Putusan</a><strong></strong></strong></p>
<p>Majelis hakim mengatakan terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan cara mengarahkan Ihsan Ayatullah untuk memberikan uang kepada sejumlah anggota BPK. Pemberian uang tersebut agar laporan keuangan Pemkab Bogor mendapat opini WTP.</p>
<p>Terdakwa dinilai melanggar pasal 5 ayat 1 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Vonis yang dibacakan oleh majelis hakim turut didengarkan para pendukung dan simpatisan Ade Yasin mencapai ratusan orang. Mereka histeris saat mendengar vonis lebih tinggi.</p>
<p>Sebelumnya, Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin didakwa telah memberikan sejumlah uang kepada tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar agar laporan keuangan tahun 2021 mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Total uang yang diberikan Rp 1.935.000.000 periode Oktober 2021 hingga April 2022.</p>
<p>"Terdakwa melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut memberi atau menjanjikan sesuatu uang yang secara keseluruhan berjumlah Rp 1.935.000.000," ujar JPU KPK.</p>
<p></p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Tangisan Ade Yasin Hingga Lantunan Shalawat Mewarnai Sidang Putusan</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/tangisan-ade-yasin-hingga-lantunan-shalawat-mewarnai-sidang-putusan</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/tangisan-ade-yasin-hingga-lantunan-shalawat-mewarnai-sidang-putusan</guid>
<description><![CDATA[ Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin menjalani sidang putusan dugaan suap terhadap pegawai BPK RI Perwakilan Jabar di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Jumat 23 September 2022. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_632d68340b402.jpg" length="78581" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 23 Sep 2022 15:01:14 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Ade Yasin</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG, CEKLISSATU</strong> - Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin menjalani sidang putusan dugaan suap terhadap pegawai BPK RI Perwakilan Jabar di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Jumat 23 September 2022.</p>
<p>Ade Yasin dihadirkan secara daring dalam agenda sidang vonis. Dilihat di layar monitor, Ade didampingi dua orang tim pengacara. Ade hadir mengenakan pakaian batik dan jilbab berwarna kuning.</p>
<p>Sebelum membacakan putusan, Ketua Majelis Hakim Herakartiningsih menanyakan kabar dan kesehatan Ade Yasin.</p>
<p>&nbsp;"Sehat bu," tanya Herakartiningsih.</p>
<p>"Alhamdulillah sehat yang mulia," jawab Ade Yasin.</p>
<p>Saat mendengarkan putusannya, Ade tampak menangis dan menghapus air mata yang keluar dari matanya. Sesekali, dua orang tim pengacara yang mendampingi, menenangkan Ade Yasin.</p>
<p>Pembacaan putusan dilakukan sekitar Pukul 10.00 WIB, hingga Pukul 11.40 WIB pembacaan putusan belum selesai. Pembacaan putusan diskors sementara dan dilanjutkan kembali sekitar Pukul 01.00 WIB.</p>
<p>"Diskors sampai Pukul 01.00 WIB, mengingat waktu sudah mendekati salat Jumat," ucap Ketua Majelis Hakim.</p>
<p>Sementara sebelum sidang dimulai, puluhan warga yang terdiri dari sebagian kepala desa, buruh dan warga Kabupaten Bogor serentak melafalkan shalawat. Mereka hadir langsung untuk mengetahui secara langsung putusan vonis yang akan dibacakan oleh ketua majelis hakim Hera Kartiningsih.</p>
<p>Diketahui, Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin didakwa melakukan suap kepada pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kanwil Jawa Barat kaitan laporan keuangan. Duit yang diberikan Ade Yasin mencapai Rp 1,9 miliar.</p>
<p>Duit itu diberikan Ade Yasin berkaitan dengan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. Adapun pemberian uang yang totalnya sebesar Rp 1.935.000.000 itu diberikan dalam kurun waktu Oktober 2021 hingga April 2022.</p>
<p>Ade Yasin sendiri didakwa telah melanggar Pasal 5 ayat 1 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP sebagaimana dakwaan pertama.</p>
<p>Ade Yasin juga dianggap melanggar Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP sebagaimana dakwaan kedua.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Oknum Guru SMP di Bogor Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Resmi Dipolisikan</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/oknum-guru-smp-di-bogor-diduga-lakukan-pelecehan-seksual-resmi-dipolisikan</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/oknum-guru-smp-di-bogor-diduga-lakukan-pelecehan-seksual-resmi-dipolisikan</guid>
<description><![CDATA[ Pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur inisial S (15) oleh oknum guru SMP inisial H (70) di Kota Bogor resmi dipolisikan. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_632d5f4740450.jpg" length="216242" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 23 Sep 2022 14:23:14 +0700</pubDate>
<dc:creator>Taufik</dc:creator>
<media:keywords>Pelecehan Seksual</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur inisial S (15) oleh oknum guru SMP inisial H (70) di Kota Bogor resmi dipolisikan.</p>
<p>Hal itu diungkapkan kuasa hukum korban, R Anggi Triana Ismail. Menurut Anggi, pelaku kini sudah dilaporkan ke Polresta Bogor Kota berdasarkan surat Laporan Polisi (LP) nomor STBL/B/1072/IX/2022/SPKT/Polresta Bogor Kota/Polda Jawa Barat tertanggal 22 September 2022.</p>
<p>"Alhamdulillah, hari ini kita sudah di terima dengan baik oleh kepolisian resort Kota Bogor khususnya unit PPA dengan maksud tujuan kita ke Polresta Bogor Kota untuk melakukan aduan atau laporan kepolisian atas adanya dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur," ucap Anggi kepada awak media pada Kamis, 22 September 2022 malam.</p>
<p>Pria yang juga Direktur Eksekutif Sembilan Bintang and Partner ini, mengaku sekarang pihaknya tengah menunggu proses penyelidikan lebih lanjut yang dilakukan aparat kepolisian. Diharapkan, melalui laporan ini pelaku bisa diproses secepatnya.</p>
<p>Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto mengaku telah menerima laporan tersebut. Saat ini, kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.</p>
<p>&ldquo;Betul sudah ada laporan masuk. Kami belum bisa banyak menjelaskan secara detail karena laporanya baru masuk,&rdquo; singkatnya.</p>
<p>Sebelumnya diberitakan, seorang oknum guru SMP swasta berinisial H (70) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu mantan siswinya berinisial S (15) yang baru saja lulus.</p>
<p>Informasi dihimpun, aksi pelecehan terhadap siswi yang kini duduk di bangku SMK tersebut terjadi pada 27 Agustus 2022 lalu, diketahui saat itu korban hendak mengurus dokumen administrasi ke sekolah lamanya di SMP yang ada di wilayah Kecamatan Bogor Barat.</p>
<p>Kemudian, saat mengurus kebutuhan administrasi itulah diduga S menjadi korban tindakan pelecehan yang dilakukan oknum guru H tersebut di depan ruangan guru di lantai dua sekolah.</p>
<p>Ironisnya, kejadian ini terjadi usai korban mengurus administrasi cap tiga jari. Dimana saat korban hendak keluar ruangan, ia tiba-tiba digandeng pelaku sembari mengumbar omongan seolah mengedukasi S tentang seksual, disaat itulah oknum guru tersebut memegang bagian payudara korban.</p>
<p>S sendiri sempat mencoba menghindar, namun oknum guru tersebut malah tersinggung dan berbalik marah kepada korban dan mengklaim jika tindakannya yang dilakukan itu bukan bermaksud untuk melecehkan.</p>
<p>Atas kejadian itu, korban mengalami trauma dan sempat mengurung diri di kamar. &nbsp;"Jadi sudah hari kelima dari kejadian itu anak saya baru cerita," ucap Ibu korban Y, kepada wartawan pada Rabu, 21 September 2022.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>6 Tersangka Kasus Suap Mahkamah Agung Ditahan di Rutan Terpisah</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/6-tersangka-kasus-suap-mahkamah-agung-ditahan-di-rutan-terpisah</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/6-tersangka-kasus-suap-mahkamah-agung-ditahan-di-rutan-terpisah</guid>
<description><![CDATA[ Enam orang yang terlibat kasus suap di Mahkamah Agung sudah ditahan oleh KPK di rutan terpisah. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f5309eae851.jpg" length="205901" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 23 Sep 2022 09:48:31 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>KPK, Mahkamah Agung</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dari 10 tersangka, enam di antaranya sudah ditahan di rutan.&nbsp;</p>
<p>Mereka diduga terlibat dalam kasus suap proses persidangan pada tahapan kasasi di Mahkamah Agung atas putusan pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana.</p>
<p>Ketua KPK Firli Bahuri merinci, sepuluh nama tersangka tersebut yakni Hakim Agung pada MA Sudrajad Dimyati (SD), Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA, Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA, Kemudian dua PNS MA bernama Redi (RD) dan Albasri (AB), lalu dua pengacara bernama Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES), serta dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).</p>
<p>Namun, dari total sepuluh orang tersangka itu, baru enam orang yang baru ditangkap oleh KPK. Firli memastikan enam orang itu kini sudah dipenjarakan untuk proses penyidikan lanjutan.&nbsp;</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/kpk-tangkap-tangan-hakim-agung-ma">KPK Tangkap Tangan Hakim Agung MA</a><strong></strong></strong></p>
<p>&ldquo;Tim Penyidik menahan para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 23 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022,&rdquo; kata Firli di Gedung KPK Jakarta, Jumat 23 September 2022.</p>
<p>Firli menambahkan, enam orang yang sudah ditangkap dan ditahan ditempatkan di rumah tahanan terpisah. Pertama, ETP ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih, kedua, DY ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih. Ketiga, MH ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Keempat, AB ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.</p>
<p>&ldquo;Selanjutnya, YP dan ES ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat,&rdquo; rinci Firli.</p>
<p>Firli menegaskan, KPK mengimbau SD, RD, IDKS dan HT agar kooperatif hadir sesuai dengan jadwal pemanggilan. Dia memastikan, KPK juga akan segera mengirimkan Tim Penyidik untuk menangkap mereka.</p>
<p>&ldquo;Pasti kalau tidak (kooperatif) kita akan melakukan pencarian dan kita akan melakukan penangkapan,&rdquo; Firli memungkasi.</p>
<p>Firli Bahuri menyebut Hakim Agung pada Mahkamah Agung Sudrajad Dimyati menerima Rp800 juta untuk mengurus perkara di MA. Sudrajad menerima uang tersebut melalui Hakim Yustisial yang juga Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu.</p>
<p>"SD (Sudrajad) menerima sekitar sejumlah Rp800 juta yang penerimaannya melalui ETP (Elly Tri)," ujar Firli.&nbsp;</p>
<p>Firli mengatakan, uang Rp800 juta yang diterima Sudrajad itu untuk mengondisikan putusan kasasi gugatan perdata terkait dengan aktivitas dari koperasi simpan pinjam Intidana (ID) di Pengadilan Negeri (PN) Semarang.</p>
<p>Gugatan diajukan Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku debitur. Keduanya diwakili kuasa hukumnya bernama Yosep Parera dan Eko Suparno.</p>
<p>Saat gugatan yang mereka ajukan berlanjut kepada tingkat kasasi di MA, Yosep dan Eko aktif berkomunikasi serta bertemu dengan beberapa pegawai di Kepaniteraan MA yang dinilai mampu menjadi penghubung hingga fasilitator dengan majelis hakim.</p>
<p>"Yang nantinya bisa mengondisikan putusan sesuai dengan keinginan YP (Yosep Parera) dan ES (Eko Suparno)," kata Firli.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>KPK Tangkap Tangan Hakim Agung MA</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/kpk-tangkap-tangan-hakim-agung-ma</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/kpk-tangkap-tangan-hakim-agung-ma</guid>
<description><![CDATA[ Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang hakim agung di Mahkamah Agung (MA) pada Kamis 22 September 2022. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f531ef43bc3.jpg" length="205901" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 23 Sep 2022 08:14:37 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>OTT, KPK, Hakim</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang hakim agung di Mahkamah Agung (MA) pada Kamis 22 September 2022.</p>
<p>"Benar (OTT Hakim Agung)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.&nbsp;</p>
<p>Ghufron menjelaskan, KPK menggelar OTT di Jakarta dan Semarang. OTT kali ini terkait dengan dugaan suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di MA.</p>
<p>"KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan," tutur Ghufron.</p>
<p>Hakim agung MA berinisial SD atau Sudrajat Dimyati dan sejumlah pihak itu dibekuk lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap. Namun, belum diketahui secara pasti dugaan tindak pidana suap yang dilakukannya dan barang bukti yang disita tim satgas KPK.</p>
<p>Selain Sudrajat, penyidik KPK juga menangkap 10 hakim lainnya yaitu Elly Tri Pangestu selaku Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung, Desy Yustria dan Muhajir Habibie selaku PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung.</p>
<p>Kemudian, Redi dan Albasri yang merupakan PNS di MA, Yosep Parera dan Eko Suparno sebagai pengacara, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto dari pihak swasta atau Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID&nbsp;</p>
<p>Komisi antirasuah kemudian menahan para tersangka selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Iwan Setiawan Doakan Hasil Sidang Vonis Besok Sesuai Harapan Ade Yasin</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/iwan-setiawan-doakan-hasil-sidang-vonis-besok-sesuai-harapan-ade-yasin</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/iwan-setiawan-doakan-hasil-sidang-vonis-besok-sesuai-harapan-ade-yasin</guid>
<description><![CDATA[ Iwan Setiawan Doakan Hasil Sidang Vonis Besok Sesuai Harapan Ade Yasin ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_632bf7bf0f4cc.jpg" length="297105" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 22 Sep 2022 12:48:58 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>Vonis Ade Yasin</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan mendoakan yang terbaik untuk Ade Yasin. Dia berharap hasil sidang vonis yang akan digelar besok, Jumat 23 September 2022 di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, seperti yang diharapkan banyak Ade Yasin dan tim kuasa hukumnya.</p>
<p><br />"Kita doakan mudah-mudahan jalannya sidang aman, lancar. Kita doakan keinginan Ibu Bupati dikobul, harapan dan doanya untuk kebaikan kita semua," kata Iwan Setiawan, Kamis 22 September 2022.</p>
<p><br />Diketahui, dalam kasus ini, Jaksa KPK menuntut kepada hakim agar menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara dengan denda Rp100 juta dan subsider enam bulan kurungan kepada Ade Yasin.</p>
<p></p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/pakar-hukum-harusnya-hakim-tidak-kesampingkan-fakta-persidangan-ade-yasin">Pakar Hukum: Harusnya Hakim Tidak Kesampingkan Fakta Persidangan Ade Yasin</a><strong></strong></strong></p>
<p><br />Dengan tuntutan tersebut, Ade Yasin pun mengharapkan majelis hakim yang diketuai Hera Kartiningsih untuk menegakkan keadilan terhadap dirinya dalam pembacaan nota pembelaan atau pledoi.</p>
<p><br />Terlebih, 39 orang saksi yang dihadirkan selama persidangan oleh Jaksa KPK dan dua saksi ahli, memberikan kesaksian bahwa Ade tidak terlibat dan tidak memberi instruksi kepada anak buahnya untuk menyuap BPK Perwakilan Jawa Barat.&nbsp;</p>
<p><br />"Semuanya clear, tak ada perintah, tak ada instruksi dan tak ada pengondisian dari saya. Jika keadilan sudah terbuka lebar, mengapa saya dituntut bertanggung jawab atas perbuatan yang tidak saya lakukan?" ungkap Ade Yasin sambil menangis.</p>
<p><br />Ade Yasin meyakini majelis hakim akan objektif dalam memberikan putusan. Pasalnya, 39 saksi yang dihadirkan Jaksa KPK dan dua saksi ahli memberikan keterangan di persidangan bahwa Ade Yasin tak terlibat. Terdakwa lainnya bahkan mengaku tidak mendapat perintah dari Ade Yasin dalam melakukan dugaan suap.</p>
<p><br />"Jika melihat fakta persidangan tidak ada satu saksi pun yang mengatakan bahwa saya terlibat dalam perbuatan tersebut, lalu dimana letak kesalahan saya?" tuturnya.</p>
<p><br />Atas dasar itu, Ade Yasin meminta kepada hakim agar membebaskan dirinya dari segala macam tuduhan, dakwaan dan tuntutan.</p>
<p><br />"Demi Allah, saya tidak menyimpan niat lain, kecuali hanya ingin meminta keadilan bahwa saya tidak pernah melakukan perbuatan yang didakwakan kepada saya oleh Jaksa Penuntut Umum," kata Ade Yasin sebelumnya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Pakar Hukum: Harusnya Hakim Tidak Kesampingkan Fakta Persidangan Ade Yasin</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/pakar-hukum-harusnya-hakim-tidak-kesampingkan-fakta-persidangan-ade-yasin</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/pakar-hukum-harusnya-hakim-tidak-kesampingkan-fakta-persidangan-ade-yasin</guid>
<description><![CDATA[ Pakar hukum pidana Universitas Pakuan, Dr Asmak Ul Hosnah SH MH mengatakan majelis hakim seharusnya tidak serampangan mengesampingkan fakta persidangan terdakwa Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_632b2866c74ce.jpg" length="130538" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 21 Sep 2022 22:04:56 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Ade Yasin, Pakar Hukum</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Pakar hukum pidana Universitas Pakuan, Dr Asmak Ul Hosnah SH MH mengatakan majelis hakim seharusnya tidak mengesampingkan fakta persidangan terdakwa Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin.&nbsp;</p>
<p>Selama persidangan, sejumlah saksi yang dihadirkan menyatakan tidak mendapat perintah dari Ade Yasin untuk melakukan suap kepada auditor BPK Jabar.&nbsp;</p>
<p>Ia juga melihat jika tuntutan jaksa untuk menjerat terdakwa Ade Yasin tetap berlandaskan pada berita acara pemeriksaan (BAP) para saksi dan terdakwa lain. Keterangan dari saksi ahli yang dihadirkan jaksa pun tidak disertakan dalam materi tuntutan.</p>
<p>"BAP bisa dicabut, sementara fakta-fakta persidangan itulah yang real. Fakta di persidangan itu tidak bisa dicabut kembali, intinya lebih kuat keterangan-keterangan di persidangan dari pada BAP," terang Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan itu, Rabu 21 September 2022.</p>
<p>Asmak juga menyoroti jaksa penuntut umum yang tidak menghadirkan saksi ahli dalam tuntutannya terhadap terdakwa Ade Yasin.&nbsp;</p>
<p>"Seperti jaksa yang tidak menggunakan saksi ahli dalam tuntutannya, itu juga patut dipertanyakan kenapa?" kata Asmak.</p>
<p>Sebelum menjatuhkan vonis terhadap terdakwa, majelis hakim juga harus meneliti dari segala aspek, mulai dari barang bukti, keterangan terdakwa, keterangan saksi-saksi, dan lain-lain, karena berkaitan dengan upaya penegakkan hukum.</p>
<p>"Karena lebih baik membebaskan 1.000 orang, daripada mempidana satu orang yang tidak bersalah," ujarnya.</p>
<p>Ia juga menyoroti pasal yang digunakan jaksa untuk menjerat terdakwa Ade Yasin, yakni Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, Jo pasal 64 ayat 1 KUHP.</p>
<p>"Kalau itu memang tidak terbukti tetapi tetap dipaksakan jaksa, dan kemudian jaksa menuntut tiga tahun untuk perbuatan penyuapan, itu saya rasa ada keraguan di sana," kata Dr Asmak.</p>
<p>Seperti diketahui, majelis hakim akan membacakan vonis kepada terdakwa Ade Yasin saat sidang putusan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Jumat, 23 September 2022.</p>
<p>Kuasa Hukum Ade Yasin, Dinalara ButarButar meyakini majelis hakim akan objektif memberikan putusan. Pasalnya, tiga terdakwa pegawai Pemkab Bogor pun sudah mengaku di persidangan bahwa tidak mendapat perintah dari Ade Yasin dalam melakukan dugaan suap.</p>
<p>Ia menyebutkan, pihaknya akan melakukan upaya hukum lainnya jika hakim memutuskan kliennya bersalah meski hanya dengan menjatuhkan hukuman kurungan satu hari.</p>
<p>"Terdakwa dituntut satu hari pun kami akan tetap melakukan pembelaan upaya hukum, karena terdakwa tidak bersalah, dan terdakwa bukanlah pelaku tindak pidana korupsi," kata Dinalara yang merupakan Direktur LBH Bara JB (Barisan Relawan Jalan Perubahan).</p>
<p>Selama persidangan tidak ada satu alat bukti pun yang dimiliki jaksa untuk membuktikan keterlibatan Ade Yasin. Pasalnya, Ade Yasin tidak terjaring operasi tangkap tangan (OTT), melainkan dijemput di kediaman untuk dimintai keterangan atas penangkapan beberapa pegawai Pemkab Bogor.</p>
<p>"Karena memang faktanya terdakwa dibawa untuk dimintai keterangan dan tidak sedang melakukan tindak pidana. Penjemputan yang dilakukan kepada terdakwa tertanggal 27 April 2022 dinihari pukul 03.00 WIB di kediamannya hanya untuk dimintai keterangan," kata Dinalara.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>PERSAJA Kejari Kota Bogor Polisikan Alvin Lim Soal Konten Kejaksaan Sarang Mafia</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/persaja-kejari-kota-bogor-polisikan-alvin-lim-soal-konten-kejaksaan-sarang-mafia</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/persaja-kejari-kota-bogor-polisikan-alvin-lim-soal-konten-kejaksaan-sarang-mafia</guid>
<description><![CDATA[ PERSAJA Kejari Kota Bogor Polisikan Alvin Lim Soal Konten Kejaksaan Sarang Mafia ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_632aa7b667850.jpg" length="183689" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 21 Sep 2022 12:49:28 +0700</pubDate>
<dc:creator>Taufik</dc:creator>
<media:keywords>Kejari Kota Bogor</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Persatuan Jaksa Republik Indonesia (PERSAJA) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor melaporkan video viral Alvin Lim terkait dugaan tindak pidana penghinaan terhadap institusi Kejaksaan RI dengan melanggar Undang-Undang ITE.</p>
<p>Berdasarkan Laporan Polisi (LP) nomor STB/B/1063/IX/2022/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JAWA BARAT, PERSAJA Kejari Kota Bogor telah melaporkan ke pihak kepolisian per tanggal 20 September 2022.</p>
<p>Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bogor sekaligus Ketua PERSAJA, Sigit Prabawa Nugraha mengatakan pihaknya melaporkan Alvin Lim lantaran terlapor dinilai telah menyebarkan berita tidak benar di Kanal YouTube Quotient TV yang berisi narasi penghinaan terhadap intitusi kejaksaan tanpa menegaskan atau memberikan sebutan oknum.</p>
<p>"Kita mengetahui dari media sosial tentang ucapan dari terlapor yang isinya dianggap telah menghina atau menyatakan berita tidak benar terkait institusi kejaksaan. Dalam hal ini informasi tersebut disebarkan dan dapat di akses masyarakat umum, sedangkan informasi tersebut belum tentu benar atau validitas informasi yang disampaikan," ucap Sigit kepada CeklisSatu.com pada Rabu, 21 September 2022.</p>
<p>Menurut Sigit, dalam isi narasi yang dinyatakan Alvin Lim tidak berbicara oknum melainkan menyebut intitusi kejaksaan dengan perkataan "Kejaksaan Sarang Mafia, Isinya Sampah".</p>
<p>"Atas dasar itu kami melaporkan saudara Alvin Lim. Selanjutnya perkara kita serahkan kepada penyidik di Polresta Bogor Kota untuk segera ditindak lanjuti," tegasnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Sigit menambahkan mungkin bukan hanya pihaknya saja yang melaporkan, tetapi di kejari lain pun melakukan hal yang sama, sebab apa yang dinyatakan terlapor ini seolah menyamaratakan semua jaksa atau menuduh bahwa kejaksaan merupakan sarang mafia dan isinya sampah.</p>
<p>Sementara itu, unggahan video Alvin Lim yang kini menjadi sorotan di kanal youtube Quotient TV berjudul Serial Sarang Kejaksaan Sarang Mafia #Oknum Jaksa Jaksel Peras Leasing Modus Pinjam Pakai.</p>
<p>Video yang berdurasi 44.47 menit tersebut telah ditonton sebanyak 96.943 penonton sejak diunggah pada 4 September 2022.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Kuasa Hukum Ade Yasin Yakin Kliennya Divonis Bebas</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/kuasa-hukum-ade-yasin-yakin-kliennya-divonis-bebas</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/kuasa-hukum-ade-yasin-yakin-kliennya-divonis-bebas</guid>
<description><![CDATA[ Kuasa Hukum Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, Dinalara ButarButar yakin kliennya divonis bebas. Pasalnya, dari fakta persidangan kliennya tidak terbukti bersalah ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_6329ad2e9c131.jpg" length="107476" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 20 Sep 2022 19:06:09 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Ade Yasin</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG, CEKLISSATU</strong> - Kuasa Hukum Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, Dinalara ButarButar yakin kliennya divonis bebas. Pasalnya, dari fakta persidangan kliennya tidak terbukti bersalah.&nbsp;</p>
<p>"Kami yakin majelis hakim objektif dan akan memberikan vonis bebas kepada Bu Ade Yasin, karena dari fakta persidangan pun klien kami tak terbukti bersalah," ungkap Dinalara di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 20 September 2022.</p>
<p>Majelis hakim yang diketuai oleh Hera Kartiningsih menjadwalkan sidang pembacaan terdakwa Ade Yasin akan digelar pada 23 September 2022.</p>
<p>Dinalara mengungkapkan 39 saksi yang dihadirkan Jaksa KPK dan dua saksi ahli memberikan keterangan di persidangan bahwa Ade Yasin tak terlibat kasus suap auditor BPK. Bahkan terdakwa lainnya mengaku tidak mendapat perintah dari Ade Yasin dalam melakukan dugaan suap.</p>
<p>Dinalara menyatakan, pihaknya akan melakukan upaya hukum lainnya jika hakim memutuskan kliennya bersalah meski hanya dengan menjatuhkan hukuman kurungan satu hari.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/ade-yasin-menangis-bacakan-pledoi-minta-hakim-putuskan-dirinya-tak-bersalah">Ade Yasin Menangis Bacakan Pledoi, Minta Hakim Putuskan Dirinya Tak Bersalah</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Terdakwa dituntut satu hari pun kami akan tetap melakukan pembelaan upaya hukum, karena terdakwa tidak bersalah, dan terdakwa bukanlah pelaku tindak pidana korupsi," kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Pakuan itu.</p>
<p>Terlebih, beberapa kasus tindak pidana korupsi yang ditangani KPK divonis bebas oleh hakim pengadilan.&nbsp;</p>
<p>Terbaru, Andri Wibawa, anak mantan Bupati Bandung Barat (KBB), Aa Umbara Sutisna dan Totoh Gunawan. Keduanya merupakan terdakwa perkara korupsi pengadaan barang darurat bantuan sosial Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat.</p>
<p>Mereka dinilai hakim tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi, sehingga apa yang didakwakan Jaksa yakni Pasal 12 huruf i UU Tipikor Jo Pasal 55 KUH Pidana, tidak memenuhi unsur.</p>
<p>Kemudian, pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (PT BLEM) Samin Tan divonis bebas oleh majelis hakim pengadilan Tipikor Jakarta karena tidak terbukti melakukan dakwaan alternatif pertama dan kedua yang diajukan oleh jaksa penuntut umum KPK.</p>
<p>Samin merupakan terdakwa kasus suap dan gratifikasi kepengurusan terminasi kontrak perjanjian karya perusahaan pertambangan batubara (PKP2B).</p>
<p>Selanjutnya, Mantan Direktur PLN, Sofyan Basir juga divonis bebas oleh majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Sofyan merupakan terdakwa kasus dugaan pembantuan transaksi suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1.</p>
<p>Lalu, Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung menghirup udara bebas setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukannya. MA memutus bebas Syafruddin dalam amar putusan Nomor 1555K/PID.SUS-TPK/2019.</p>
<p>&nbsp;Majelis hakim menyatakan, Syafruddin terbukti terlibat dalam menerbitkan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI kepada Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Tapi, majelis hakim menilai tidak ada tindak pidana yang dilakukan Syafruddin dalam menerbitkan SKL BLBI.(*)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Tak Terbukti Terlibat, Kuasa Hukum Minta Ade Yasin Bebas dari Tahanan</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/tak-terbukti-terlibat-kuasa-hukum-minta-ade-yasin-bebas-dari-tahanan</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/tak-terbukti-terlibat-kuasa-hukum-minta-ade-yasin-bebas-dari-tahanan</guid>
<description><![CDATA[ Tak Terbukti Terlibat, Kuasa Hukum Minta Ade Yasin Bebas dari Tahanan ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_63283ae8a601a.jpg" length="116698" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 19 Sep 2022 18:27:53 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Ade Yasin</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG, CEKLISSATU</strong> - Kuasa hukum Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin, Dinalara ButarButar meminta majelis hakim yang diketuai Hera Kartiningsih agar kliennya dibebaskan dari tahanan karena terbukti tak bersalah dalam dugaan suap auditor BPK.</p>
<p><br />"Membebaskan terdakwa Ade Yasin dari seluruh dakwaan, membebaskan dari dalam tahanan, memulihkan harkat martabat dan nama baik terdakwa dalam keadaan semula, membebankan biaya perkara kepada negara," kata Dinalara saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin 19 September 2022.</p>
<p><br />Ia juga meminta hakim memerintahkan kepada KPK agar mengembalikan barang bukti kepada kliennya berupa ponsel, dan satu buah amplop berisi uang dengan nilai total USD 2.770.</p>
<p><br />Menurutnya, tim penasehat hukum Ade Yasin dengan tegas akan melakukan upaya hukum lainnya jika hakim memutuskan kliennya bersalah meski hanya dengan menjatuhkan hukuman kurungan satu hari.</p>
<p></p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/ade-yasin-menangis-bacakan-pledoi-minta-hakim-putuskan-dirinya-tak-bersalah">Ade Yasin Menangis Bacakan Pledoi, Minta Hakim Putuskan Dirinya Tak Bersalah</a><strong></strong></strong></p>
<p><br />"Terdakwa dituntut satu hari pun kami akan tetap melakukan pembelaan upaya hukum, karena terdakwa tidak bersalah, dan terdakwa bukanlah pelaku tindak pidana korupsi tersebut," ujarnya.</p>
<p><br />Dinalara menyebutkan bahwa Ade Yasin merupakan korban konspirasi dari pihak yang ia diduga memiliki kepentingan hukum, dengan cara menarik-narik keterlibatan kliennya terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa lainnya, Pegawai Pemkab Bogor.</p>
<p><br />Hal itu ia buktikan dengan tidak adanya uraian Jaksa KPK yang menyebutkan Ade Yasin tertangkap berdasarkan operasi tangkap tangan (OTT).</p>
<p><br />"Karena memang faktanya terdakwa dibawa untuk dimintai keterangan dan tidak sedang melakukan tindak pidana. Penjemputan yang dilakukan kepada Terdakwa tertanggal 27 April 2022 dinihari pukul 03.00 WIB di kediamannya hanya untuk dimintai keterangan," papar Dinalara.</p>
<p><br />Ia menyebutkan, ketidakterlibatan Ade Yasin dalam dugaan suap auditor BPK juga telah dibuktikan oleh keterangan puluhan saksi yang dihadirkan Jaksa KPK selama persidangan.</p>
<p><br />Ade Yasin terbukti tidak memberikan arahan kepada terdakwa Ihsan Ayatullah yang merupakan Kasubid Kasda BPKAD Kabupaten Bogor untuk melakukan dugaan suap kepada auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat.</p>
<p><br />"Tidak ada satu saksi pun yang menerangkan dengan tegas bahwa terdakwa memberikan arahan kepada Ihsan Ayatullah untuk melakukan pengondisian dalam rangka pemeriksaan LKPD TA 2021," tuturnya.</p>
<p><br />Kemudian, kata Dinalara, tidak ada satu alat bukti pun yang dapat membuktikan dakwaan JPU terhadap terdakwa. Sehingga, ia menganggap Jaksa KPK tidak memiliki kekuatan pembuktian terhadap dakwaannya.</p>
<p><br />Di samping itu, Dosen Fakultas Hukum Universitas Pakuan ini juga menilai tuntutan Jaksa KPK mencabut hak politik Ade Yasin selama lima tahun itu justru melanggar Undang-Undang, yakni Pasal 35 KUHP.</p>
<p><br />Pasalnya, dalam hal hukuman tambahan bisa dilakukan sepanjang hukuman tersebut diatur dalam pasal utama yang didakwakan.</p>
<p><br />"Nah dalam pasal nomor lima undang undang tipikor, tidak diatur point pidana tambahan. Jadi kalau nekat ada pidana tambahan berarti tidak ada dasar, dan &nbsp;justru melanggar UU," terang Dinalara.</p>
<p><br />Pada persidangan sebelumnya, Jaksa KPK menuntut kepada hakim agar menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara dengan denda Rp100 juta dan subsider enam bulan kurungan kepada Ade Yasin. Kemudian memberikan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama lima tahun.</p>
<p><br />"(Menuntut) hukuman tiga tahun untuk Ade Yasin, lalu denda Rp100 juta dan subsider enam bulan," kata Jaksa KPK Rony Yusuf.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Ade Yasin Menangis Bacakan Pledoi, Minta Hakim Putuskan Dirinya Tak Bersalah</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/ade-yasin-menangis-bacakan-pledoi-minta-hakim-putuskan-dirinya-tak-bersalah</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/ade-yasin-menangis-bacakan-pledoi-minta-hakim-putuskan-dirinya-tak-bersalah</guid>
<description><![CDATA[ Terdakwa kasus dugaan suap auditor BPK, Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin meminta majelis hakim yang diketuai Hera Kartiningsih untuk menyatakan dirinya tidak bersalah. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_63283ae8a601a.jpg" length="116698" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 19 Sep 2022 17:15:24 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Ade Yasin, Pledoi</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG, CEKLISSATU</strong> - Terdakwa kasus dugaan suap auditor BPK, Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin meminta majelis hakim yang diketuai Hera Kartiningsih untuk menyatakan dirinya tidak bersalah.&nbsp;</p>
<p>Ade Yasin menilai berdasarkan fakta di persidangan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) tidak terbukti.</p>
<p>Permintaan itu ia sampaikan secara daring dari Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung saat sidang agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin 19 September 2022.</p>
<p>"Semuanya clear, tak ada perintah, tak ada instruksi dan tak ada pengondisian dari saya. Jika keadilan sudah terbuka lebar, mengapa saya dituntut bertanggung jawab atas perbuatan yang tidak saya lakukan?" ungkap Ade Yasin sambil menangis.</p>
<p>Ia meyakini majelis hakim akan objektif memberikan putusan terhadap dirinya. Pasalnya, 39 saksi yang dihadirkan Jaksa KPK dan dua saksi ahli memberikan keterangan di persidangan bahwa Ade Yasin tak terlibat. Terdakwa lainnya bahkan mengaku tidak mendapat perintah dari Ade Yasin dalam melakukan dugaan suap.</p>
<p>"Jika melihat fakta persidangan tidak ada satu saksi pun yang mengatakan bahwa saya terlibat perbuatan tersebut, lalu dimana letak kesalahan saya?" tuturnya.</p>
<p>Atas dasar itu, Ade Yasin meminta kepada hakim agar membebaskan dirinya dari segala dakwaan dan tuntutan.</p>
<p>"Demi Allah, saya tidak menyimpan niat lain, kecuali hanya ingin meminta keadilan bahwa saya tidak pernah melakukan perbuatan yang didakwakan kepada saya oleh Jaksa Penuntut Umum," kata Ade Yasin.</p>
<p>Ia juga kembali menceritakan awal penjemputan dirinya di rumah dinas oleh petugas KPK menjelang santap sahur empat hari sebelum Idul Fitri 1443 Hijriah, yang kemudian diumumkan sebagai peristiwa operasi tangkap tangan (OTT).</p>
<p>Saat itu, Ade Yasin didatangi beberapa orang yang mengaku dari KPK, kemudian dirinya diminta memberikan keterangan di kantor KPK atas ditangkapnya beberapa orang pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor karena diduga memberi suap kepada auditor BPK.&nbsp;</p>
<p>"Setelah berdiskusi dengan Dandim dan Kapolres Bogor, saya diminta mengikuti arahan tersebut, toh saya hanya akan dimintai keterangan saja. Tapi, setelah beberapa jam saya berada di gedung KPK, muncul pemberitaan menyudutkan, Ade Yasin tertangkap OTT oleh KPK bersama pegawai Pemda dan BPK," bebernya.</p>
<p>Sementara itu, Kuasa Hukum Ade Yasin, Dinalara Butar Butar menganggap tidak adanya tanggapan atau replik atas nota pembelaan kliennya dari Jaksa KPK, menandakan perkara dugaan suap auditor BPK sudah terang benderang tanpa keterlibatan Ade Yasin.</p>
<p>"Kalau JPU tidak bikin replik itu memang haknya dia (jaksa). Tapi menurut kami buat apa lagi membuat replik, toh sudah terang benderang kami bukakan semua di dalam pembelaan," kata Dinalara.</p>
<p>Meski begitu ia menghormati tuntutan jaksa yang dibacakan di persidangan pada Senin 12 September. Kemudian, dirinya optimistis majelis hakim objektif dalam membuat putusan yang akan dibacakan pada Jumat, 23 September 2022.</p>
<p>"Kita hormati keputusan JPU yang tidak membuat replik. Dengan tidak adanya replik, maka otomatis kami penasihat hukum tidak akan membuat duplik," ujarnya.</p>
<p>Pada persidangan sebelumnya, Jaksa KPK menuntut kepada hakim agar menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara dengan denda Rp100 juta dan subsider enam bulan kurungan kepada Ade Yasin.</p>
<p>"(Menuntut) hukuman tiga tahun untuk Ade Yasin, lalu denda Rp100 juta dan subsider enam bulan," kata Jaksa KPK Rony Yusuf.(*)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Hakim Sepakat Tolak Banding Pemecatan Ferdy Sambo</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/hakim-sepakat-tolak-banding-pemecatan-ferdy-sambo</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/hakim-sepakat-tolak-banding-pemecatan-ferdy-sambo</guid>
<description><![CDATA[ Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) resmi menolak banding putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f53ecac64cd.jpg" length="170862" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 19 Sep 2022 16:30:06 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Ferdy Sambo, Sidang Banding</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) resmi menolak banding putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.</p>
<p>Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, banding Ferdy Sambo ditolak berdasarkan keputusan seluruh majelis hakim. Sidang banding hari ini berlangsung kurang lebih 3 jam.&nbsp;</p>
<p>"Kemudian secara visual sudah disampaikan Pak Irwasum sebagai Ketua Sidang Komisi Banding bersama empat anggota, keputusannya kolektif kolegial. Seluruh hakim tadi sepakat menolak memori banding yang diajukan Irjen FS," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 19 September 2022.</p>
<p>Menurut Dedi, hasil putusan banding menunjukkan bahwa majelis hakim tetap meyakini apa yang dilakukan suami dari Putri Candrawathi adalah perbuatan tercela dan tentu menguatkan sanksi PTDH alias pemecatan mantan Kadiv Propam Polri itu.</p>
<p>"Sesuai dengan Pasal 81 ayat 2, maka proses administrasi terkait keputusan yang dijatuhkan oleh Sidang Komisi Banding ini akan diproses dan dipahami oleh SDM Polri. Nanti keputusannya telah disahkan baru keputusannya diserahkan kepada yang bersangkutan," jelas dia.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/ferdy-sambo-tidak-dihadirkan-di-sidang-banding-pemecatan-hari-ini">Ferdy Sambo Tidak Dihadirkan di Sidang Banding Pemecatan Hari Ini</a><strong></strong></strong></p>
<p>Dedi menegaskan, putusan PTDH Ferdy Sambo merupakan bagian dari komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus kematian Birgadir J, baik ranah pidana hingga sanksi pelanggaran etik anggota Polri.</p>
<p>"Dan keputusan sidang banding ini bersifat final dan mengikat, sudah tidak ada lagi upaya hukum lagi kepada yang bersangkutan,"ungkapnya.</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Ferdy Sambo Tidak Dihadirkan di Sidang Banding Pemecatan Hari Ini</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/ferdy-sambo-tidak-dihadirkan-di-sidang-banding-pemecatan-hari-ini</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/ferdy-sambo-tidak-dihadirkan-di-sidang-banding-pemecatan-hari-ini</guid>
<description><![CDATA[ Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tak dihadirkan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) banding atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), yang dijadwalkan digelar hari ini. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_63076bc8bcf7a.jpg" length="105903" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 19 Sep 2022 11:00:33 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Ferdy Sambo, Sidang Banding</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tak dihadirkan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) banding atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), yang dijadwalkan digelar hari ini.</p>
<p>"Sidang nantinya hanya dihadiri perangkat Komisi Banding dan Sekretariat Rowabprof Divpropam Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin 19 September dikutip dari Antara.</p>
<p>Biro Pengawasan Profesi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri mengagendakan Sidang KKEP Banding atas putusan PTDH Sambo digelar hari ini pukul 10.00 WIB.</p>
<p>Dedi menyebut sidang komisi banding dipimpin oleh jenderal bintang tiga atau komisaris jenderal dan wakil komisi serta anggota adalah jenderal bintang dua atau inspektur jenderal, sebagaimana diatur dalam pasal 75 ayat (1) Peraturan Polri Nomor 7/2022 tentang Kode etik Profesi dan Komisi Etik Polri.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/nasional/bharada-e-pakai-pemeran-pengganti-saat-reka-adegan-dengan-ferdy-sambo">Bharada E Pakai Pemeran Pengganti Saat Reka Adegan dengan Ferdy Sambo</a><strong></strong></strong></p>
<p>Adapun mekanisme pelaksanaan sidang komisi banding diatur dalam pasal 79 Perpol Nomor 7/2022. KKEP Banding memeriksa dan meneliti berkas banding meliputi, pertama pemeriksaan pendahuluan, kedua persangkaan dan penuntutan, ketiga nota pembelaan, keempat putusan Sidang KKEP, dan kelima memori banding.</p>
<p>Menurut Dedi, nantinya KKEP Banding menyusun pertimbangan hukum dan amar putusan.</p>
<p>"Berkas untuk banding sudah diterima dan dipelajari perangkat komisi banding, sehingga saat sidang banding menyampaikan pertimbangan masing-masing, penyiapan amar putusan dan pembacaan putusan," katanya.</p>
<p>Sesuai Perpol Nomor 7/2022 pasal 81 ayat (2), kata Dedi, penyampaian putusan Sidang KKEP banding dilaksanakan Sekretariat KKEP dalam jangka waktu paling lama tiga hari kerja setelah diputuskan.</p>
<p>Dedi mengatakan dari informasi awal yang diperoleh putusan atas Sidang KKEP banding Sambo juga bakal dibacakan pada hari yang sama.</p>
<p>"(Putusan) Hari ini juga infonya dari Propam," ujarnya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Kepala Dinkes Batanghari Jadi Tersangka Korupsi Proyek Puskesmas</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/kepala-dinkes-batanghari-jadi-tersangka-korupsi-proyek-puskesmas</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/kepala-dinkes-batanghari-jadi-tersangka-korupsi-proyek-puskesmas</guid>
<description><![CDATA[ Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari, Elfi Yennie ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan puskesmas Desa Bungku, Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_6317481a8b69f.jpg" length="162671" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 16 Sep 2022 08:59:59 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Korupsi, Kabupaten Batanghari</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BATANGHARI, CEKLISSATU</strong> - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari, Elfi Yennie ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan puskesmas Desa Bungku, Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari.&nbsp;</p>
<p>Dirreskrimsus Polda Jambi, Cristian Tory mengatakan<br />Elfi Yennie ditetapkan tersangka atas dugaan kasus korupsi bangunan puskesmas tahun anggaran 2020 dengan kerugian negara mencapai miliaran rupiah. Kasus tersebut diungkap langsung oleh Subdit III Tipikor Dirreskrimsus Polda Jambi.</p>
<p>"Penetapan tersangka berdasarkan fakta-fakta tersebut. Dua indikasi adanya perbuatan melawan hukum dan dalam hal ini gagal bangunan dan kemudian ada kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 6,3 miliar dengan tersangka sebanyak 7 orang," kata Tory, Kamis, 15 september 2022.&nbsp;</p>
<p>Ia menerangkan nilai anggaran pembangunan puskesmas tahun 2020 sebesar Rp 7,2 miliar dan ternyata dari hasil audit BPKP, terdapat kerugian negara sebesar Rp 6,3 miliar.&nbsp;</p>
<p>Proses penyidikan kasus pembangunan puskesmas dibantu oleh ahli kontruksi dari ITB dan dari hasil pemeriksaan fisik bangunan tersebut, kesimpulannya bahwa bangunan puskesmas gagal bangunan.&nbsp;</p>
<p>"Jadi Penyidik Subdit III Tipikor Dirreskrimsus mencari berapa kerugian negara akibat bangunan dan menggunakan BPKP perwakilan Jambi. dan merekalah melakukan perhitungan kerugian negara dari pembangunan puskesmas," terangnya.</p>
<p>Terungkapnya kasus korupsi ini setelah adanya laporan masyarakat dan, kemudian subdit Tipikor melakukan penyelidikan dan penyidikan dan hasilnya, enam orang rekan kepala dinas ikut terlibat dan sudah ditetapkan jadi tersangka.</p>
<p>Cristian mengatakan, proses penyidikan saat ini sudah berjalan dan dari tujuh tersangka, lima di antaranya kasus perkaranya sudah lengkap. Dan dua tersangka lainnya perkaranya masih dalam proses.&nbsp;</p>
<p>"Kita pastikan akan kita proses dan tentu nanti kita berharap bahwa untuk dua perkara bisa menyusul P21 sehingga 7 orang yang ditetapkan tersangka bisa teruskan proses penyidikannya ke kejaksaan," kata dia. (Viva.co)&nbsp;</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polisi Tangkap Pemuda Penanam Ganja di Caringin Bogor</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-tangkap-pemuda-penanam-ganja-di-caringin-bogor</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-tangkap-pemuda-penanam-ganja-di-caringin-bogor</guid>
<description><![CDATA[ Polisi Tangkap Pemuda Penanam Ganja di Caringin Bogor ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_6322f4c7a0145.jpg" length="127687" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 15 Sep 2022 16:46:15 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>Narkoba</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BOGOR, CEKLISSATU - Jajaran Satuan Narkoba Polres Bogor, menangkap seorang pemuda berinisial RAT karena kedapatan tanam pohon ganja di wilayah Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.</p>
<p>Pria berusia 24 tahun tersebut ditangkap setelah polisi menyita sejumlah barang bukti penanaman ganja yang dilakukan tersangka.</p>
<p>"Kami amankan pelaku berinisial RAT dengan barang bukti berupa tanaman ganja ukuran besar 4 batang. Kemudian 1 batang tanaman ganja ukuran sedang. Dan tanaman ukuran kecil 17 batang," ungkap Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Muhammad Ilham dalam keterangan persnya di Mako Polres Bogor, Kamis 15 September 2022.</p>
<p>Ilham mengungkapkan, pelaku RAT bekerja secara mandiri. Bahkan, tanaman ganja yang dilakukannya di dalam pot berbagai ukuran tersebut juga dikonsumsi sendiri.</p>
<p>"Pelaku mendapatkan biji ganja ini dari medsos. Dia menanam ganja tersebut awalnya coba-coba dengan motivasi bisa menggunakan ganja tanpa harus membeli," ungkapnya.</p>
<p>Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2, dan 111 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun sampai seumur hidup dan denda maksimal Rp10 miliar.&nbsp;</p>
<p></p>
<p>ERUL</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Aniaya M Kace, Napoleon Bonaparte Divonis 5 Bulan 15 Hari Penjara</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/aniaya-m-kace-napoleon-bonaparte-divonis-5-bulan-15-hari-penjara</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/aniaya-m-kace-napoleon-bonaparte-divonis-5-bulan-15-hari-penjara</guid>
<description><![CDATA[ Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman lima bulan dan 15 hari penjara terhadap Mantan Kadivhubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_6322e0ca76b50.jpg" length="87006" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 15 Sep 2022 16:45:11 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>M Kace, Napoleon Bonaparte</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman lima bulan dan 15 hari penjara terhadap Mantan Kadivhubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.</p>
<p>Vonis diberikan lantaran Napoleon terbukti melumuri Muhammad Kace dengan tinja saat berada di Rutan Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.</p>
<p>"Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte dengan pidana penjara selama 5 bulan dan 15 hari," kata hakim ketua Dzuyamto saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis 15 September 2022.</p>
<p>Napoleon terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penganiayaan terhadap M Kece di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri pada Agustus 2021 lalu.</p>
<p>"Mengadili, menyatakan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan dan penganiayaan secara bersama-sama," kata hakim.&nbsp;</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/aniaya-m-kace-irjen-napoleon-bonaparte-dituntut-1-tahun-penjara">Aniaya M Kace, Irjen Napoleon Bonaparte Dituntut 1 Tahun Penjara</a><strong></strong></strong></p>
<p>Adapun putusan ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yaitu satu tahun penjara.</p>
<p>Dalam pertimbangannya, Hakim menilai, Napoleon bersalah melakukan penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan M Kece terluka.</p>
<p>Napoleon disebut hakim telah melakukan penganiayaan bersama empat tahanan lain yakni Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko pada 27 Agustus 2021.</p>
<p>&ldquo;Perbuatan terdakwa telah menyebabkan saksi M Kece luka-luka,&rdquo; kata hakim.</p>
<p>Napoleon juga terbukti telah melumuri kotoran manusia yang diakui sebagai miliknya sendiri ke wajah M Kece.</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>KPK Sebut PPATK Blokir Rekening Gubernur Papua</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/kpk-sebut-ppatk-blokir-rekening-gubernur-papua</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/kpk-sebut-ppatk-blokir-rekening-gubernur-papua</guid>
<description><![CDATA[ Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik Gubernur Papua, Lukas Enembe. Pemblokiran rekening karena ditemukan transaksi keuangan yang janggal dan mencurigakan. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_6322a2e610a89.jpg" length="136888" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 15 Sep 2022 12:00:16 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>PPATK, Lukas Enembe, Gubernur Papua</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik Gubernur Papua, Lukas Enembe. Pemblokiran rekening karena ditemukan transaksi keuangan yang janggal dan mencurigakan.&nbsp;</p>
<p>Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengaku sudah berkoordinasi dengan PPATK terkait pemblokiran rekening Lukas Enembe. Dimana, uang di rekening Lukas Enembe berjumlah puluhan miliar rupiah.</p>
<p>"PPATK sudah melakukan blokir terhadap rekening-rekening yang nilainya memang fantastis puluhan miliar," ujar Alex, Rabu 14 September 2022.</p>
<p>Namun Alex tidak menyebut total uang yang ada di rekening Lukas Enembe. Alex mengatakan pihaknya bakal menganalisa serta memverifikasi sumber uang yang ada di rekening tersebut.&nbsp;</p>
<p>"Apakah suap itu nilainya puluhan miliar, itu nanti akan didalami berdasarkan informasi dari PPATK, yang jelas blokir terhadap rekening LE (Lukas Enembe) sudah dilakukan," jelas Alex.</p>
<p>Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mencegah Lukas Enembe untuk bepergian ke luar negeri.&nbsp;</p>
<p>Pencegahan ke luar negeri Lukas Enembe merupakan permintaan dari KPK. Hal itu setelah ia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap. Lukas dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.&nbsp;</p>
<p>"Yang bersangkutan dilarang bepergian ke luar negeri selama masa pencegahan berlaku," ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Kepala SMK Generasi Mandiri Ditahan Usai Korupsi Dana BOS, Sejumlah Toko Diperiksa</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/kepala-smk-generasi-mandiri-ditahan-usai-korupsi-dana-bos-sejumlah-toko-diperiksa</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/kepala-smk-generasi-mandiri-ditahan-usai-korupsi-dana-bos-sejumlah-toko-diperiksa</guid>
<description><![CDATA[ Kepala SMK Generasi Mandiri Ditahan Usai Korupsi Dana BOS, Sejumlah Toko Diperiksa ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_63213c746c907.jpg" length="213488" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 14 Sep 2022 09:27:27 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>SMK Generasi Mandiri</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Penangkapan Kepala SMK Generasi Mandiri, Gunung Putri berinisial MK (56) dalam kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, berbuntut panjang.</p>
<p><br />Kemarin, sejumlah toko yang diduga menjadi tempat pembelian&nbsp;<br />sarana-prasarana yang digunakan oleh MK diperiksa oleh petugas.</p>
<p><br />Salah satu yang diperiksa yakni toko foto kopi Pelangi Jaya di Jalan Letda Nasir, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.</p>
<p><br />Pemilik Pelangi Jaya Fotocopy, Ela&nbsp;<br />membenarkan pemeriksaan tersebut. Menurutnya, itu dilakukan petugas kemarin, 13 September 2022 sekitat pukul 10.00 WIB.</p>
<p><br />"Iya nanya ke saya soal nota pembelian di foto kopi ini," kata Ela kepada wartawan, Rabu 14 September 2022.</p>
<p><br />Menurutnya, nota pembelian yang ditunjukkan oleh petugas pemeriksa nominalnya sangat fantastis sekitar Rp90 kita.</p>
<p><br />Ela mengaku tidak pernah mengeluarkan nota tersebut kepada pihak yang bersangkutan.&nbsp;</p>
<p><br />Terlebih lagi, pada nota pembelian itu, kata dia, tampak berbeda dengan nota yang dimilikinya.</p>
<p><br />Ela mengatakan bahwa untuk nominal sebesar itu biasanya hanya pabrik-pabrik saja yang membeli peralatan di tokonya.</p>
<p><br />"Kalau pabrik iya bisa sampai ratusan (juta), itupun jarang. Kalau sampai ngeluarin nota pembelian sebesar itu saya gak pernah apalagi buat ke sekolahan itu," tuturnya.</p>
<p><br />Sebelumnya diberitakan, Kepala SMK Generasi Mandiri, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, MK (56),<br />ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) usai terbukti melakukan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).</p>
<p><br />"Keputusan tim penyidik, berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan, keterangan para saksi dan &nbsp;cukup barang bukti, akhirnya MK selaku Kepala SMK Generasi Mandiri mulai hari ini kami tahan," kata Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Agustian Sunaryo kepada wartawan, Kamis 8 September 2022.</p>
<p><br />Dalam kasus ini, Agustian menyebutkan bahwa Kepala SMK Generasi Mandiri itu terbukti melakukan korupsi dana BOS baik yang bersumber dari Pemprov Jawa Barat maupun pusat pada tahun-tahun anggaran 2018 hingga 2021.</p>
<p><br />"Sebelumnya besar kerugian negara kurang lebih Rp1 miliar, lalu karena ada keterangan tambahan dari saksi dan bukti lainnya, (kemungkinan) bakal ada peningkatan jumlah kerugian negara hingga butuh perhitungan tambahan," ungkapnya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Penegak Hukum Diminta Tak Abaikan Fakta Kolaborasi DPRD&#45;KPK di kasus Ade Yasin</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/penegak-hukum-diminta-tak-abaikan-fakta-kolaborasi-dprd-kpk-di-kasus-ade-yasin</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/penegak-hukum-diminta-tak-abaikan-fakta-kolaborasi-dprd-kpk-di-kasus-ade-yasin</guid>
<description><![CDATA[ Terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin dituntut 3 tahun penjara terkait kasus suap BPK Jawa Barat oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_631efa240266b.jpg" length="132657" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 13 Sep 2022 12:30:21 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Ade Yasin</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG, CEKLISSATU</strong> - Terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin dituntut 3 tahun penjara terkait kasus suap BPK Jawa Barat oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).&nbsp;</p>
<p>Padahal, sepanjang perjalanan sidang banyak fakta hukum yang terungkap bahwa sejumlah saksi maupun terdakwa lainnya menyatakan Ade Yasin tidak pernah memerintahkan anak buahnya untuk menyuap auditor BPK.&nbsp;</p>
<p>Tak hanya itu, pada sidang perkara dugaan suap BPK di Pengadilan Tipikor Bandung, pada Senin 5 September, anggota DPRD disebut-sebut meminta proyek dengan total anggaran Rp198 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Bogor.</p>
<p>Mengenai hal ini, Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (Inspira) Cabang Bogor meminta penegak hukum tidak mengabaikan fakta yang mengungkap adanya kolaborasi DPRD Kabupaten Bogor dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang kasus suap yang menyeret Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin.</p>
<p>"Semua fakta di persidangan harus ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum, masalahnya yang diduga terlibat itu salah satunya aparat penegak hukum yaitu anggota satgas KPK sendiri yang merupakan suami dari seorang anggota polisi," kata Sekretaris Umum Inspira Cabang Bogor, Zayyanual Iman di Bogor, Selasa 13 September 2022.</p>
<figure class="image"><a class="image-popup-single lightbox" href="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x_6320229a41292.jpg" title="Sekretaris Umum Inspira Cabang Bogor, Zayyanual Iman" data-effect="mfp-zoom-out"><img src="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x_6320229a41292.jpg" alt="IMG_20220913_132505.jpg" /></a>
<figcaption>Sekretaris Umum Inspira Cabang Bogor, Zayyanual Iman</figcaption>
</figure>
<p>Ia menganggap wajar ketika Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan bahwa adanya kolaborasi tersebut bohong. Sebab, butuh lembaga penegak hukum lain untuk menindaklanjuti hal tersebut.</p>
<p>"Wajar, karena hal itu bagian dari pembelaan KPK agar masyarakat masih mempercayai mereka," ujarnya.</p>
<p>Oleh karenanya, Zayyen mendesak Kejaksaan Agung agar turun tangan melakukan pemeriksaan. Pasalnya, lembaga penegakan hukum itu disebut-sebut menempati urutan pertama yang dipercaya publik, dan cenderung tidak memiliki kepentingan di kasus ini.</p>
<p>"Kita harus terbuka dan mengungkap persoalan sampai ke akar-akarnya, karena menurut fakta persidangan, koordinasi tersebut bermula karena anggota dewan marah, banyak Pokok Pikiran (Pokir) mereka tidak terakomodir di dinas PUPR khususnya," kata Zayyen.</p>
<p>Di samping itu, kolaborasi digunakan untuk mengancam perangkat daerah oleh DPRD Kabupaten Bogor untuk mengelola proyek. Sebab, jika permintaannya tidak dipenuhi, DPRD akan menolak Laporan Keterangan Pertanggunjawaban (LKPj) Bupati.</p>
<p>"Jika Ketua DPRD koordinasi ke KPK terkait kasus Tipikor kegagalan proyek atau ada suap dalam proyek pokirnya misalkan yang dilakukan dinas, itu baru tidak masalah, ini kan koordinasi ada dugaan persekongkolan jahat," ujarnya.</p>
<p>Sebelumnya, pada sidang perkara dugaan suap BPK di Pengadilan Tipikor Bandung, pada Senin 5 September, anggota DPRD disebut-sebut meminta proyek dengan total anggaran Rp198 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Bogor.</p>
<p>Terdakwa Maulana Adam Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor dalam berita acara pemeriksaan (BAP) menerangkan bahwa ada pertemuan terbatas antara DPRD dengan pihak eksekutif khusus membahas permintaan proyek dengan istilah pokok pikiran (pokir).</p>
<p>Adam menyebutkan, pertemuan yang ia notulensikan itu bersifat mendadak. Saat itu ia diminta hadir oleh Sekda Burhanudin untuk menjelaskan masalah pokir di hadapan anggota DPRD Kabupaten Bogor.</p>
<p>"Pertemuan membahas pokir, saya ditelepon oleh Pak Sekda, kita rapat, rapat dadakan. Saya hadir, ternyata di situ sudah ada Ketua Dewan, Pak Usep, Kadisdik, Kadinkes," kata Adam.</p>
<p>Menurutnya, pada pertemuan itu anggota dewan marah kepada eksekutif lantaran tak mendapat bagian untuk mengerjakan kegiatan pokir-pokir di wilayah Kabupaten Bogor.</p>
<p>"Pernyataan Pak Sekda anggota dewan marah, pokirnya pada hilang. Tetap ada, tapi tidak hilang semua, mereka menginginkan yang mengerjakan pihak mereka. Kita menolak karena ranahnya ada di ULP (unit layanan pengadaan) bukan kita," kata Adam.(*)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Abdul Fickar Hadjar Pakar Hukum Pidana Trisakti Pertanyakan Objektifitas KPK tuntut Ade Yasin Bersalah</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/abdul-fickar-hadjar-pakar-hukum-pidana-trisakti-pertanyakan-objektifitas-kpk-tuntut-ade-yasin-bersalah</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/abdul-fickar-hadjar-pakar-hukum-pidana-trisakti-pertanyakan-objektifitas-kpk-tuntut-ade-yasin-bersalah</guid>
<description><![CDATA[ Abdul Fickar Hadjar Pakar Hukum Pidana Trisakti Pertanyakan Objektifitas KPK tuntut Ade Yasin Bersalah ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_631f23780292e.jpg" length="75736" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 12 Sep 2022 19:15:14 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Pakar Hukum Pidana</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG, CEKLISSATU</strong> - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin bersalah pada perkara dugaan suap auditor BPK di Pengadilan Tipikor Bandung. Mendapat reaksi keras dari Abdul Fickar Hadjar Pakar Hukum Pidana Trisakti.</p>
<p><br />"Kami mempertanyakam objektifitas Jaksa KPK,"ungkap Abdul Fickar Hadjar Pakar Hukum Pidana Trisakti, Senin 12 September 2022.</p>
<p><br />Menurutnya, selama persidangan para saksi yang dihadirkan KPK tak satupun menyebutkan Ade Yasin terlibat. Pemberian uang justru dilakukan oleh terdakwa Ihsan Ayatullah sebagai Kasubid Kasda Pemkab Bogor tanpa perintah.</p>
<p><br />"Jadi korupsinya terdakwa Iksan CS berdiri sendiri dengan memanfaatkan kesempatan," kata Abdul Fickar saat dihubungi.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/dituntut-3-tahun-penjara-kuasa-hukum-ade-yasin-yakin-hakim-objektif">Dituntut 3 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Ade Yasin Yakin Hakim Objektif</a><strong></strong></strong></p>
<p><br />Ia menilai, terdakwa Ihsan mengambil keuntungan dalam perkara tersebut dengan mengambil selisih dari uang pemberian pengusaha untuk disetorkan kepada auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat.</p>
<p><br />"Meskipun tidak diperintah Ade Yasin, terdakwa Iksan mencoba nengambil keuntungan sendiri, selain mendapatkan kelebihan uang suap dia juga akan mendapat perhatian dari Bupati Ade Yasin yang akan berpengaruh pada kenaikan jabatannya," ujar Abdul Fickar.</p>
<p><br />Sementara itu, Kuasa Hukum Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin, Dinalara Butarbutar meyakini majelis hakim yang dipimpin oleh Hera Kartiningsih akan objektif dalam menanggapi tuntutan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</p>
<p><br />"Kami tim kuasa hukum yakin majelis hakim objektif dalam perkara ini, karena tuntutan yang disampaikan oleh jaksa sudah dibantah semua oleh saksi-saksi yang dihadirkan oleh KPK sendiri," ungkap Dinalara usai sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin.</p>
<p><br />Ia menganggap tuntutan yang dilayangkan oleh jaksa tidak terbukti melibatkan kliennya. Pasalnya, tak ada satupun saksi membenarkan bahwa pemberian uang oleh terdakwa lain yang merupakan pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor kepada auditor BPK atas perintah dari Ade Yasin.</p>
<p><br />"Ternyata kan yang terungkap adalah kepentingan-kepentingan si pemberi yang merasa ketakutan ada temuan. Apakah perbuatan-perbuatan si pemberi ini harus Bu Ade Yasin yang mempertanggungjawabkan?" kata Dinalara.</p>
<p><br />Dosen Fakultas Hukum di Universitas Pakuan itu menyebutkan bahwa tuntutan Jaksa KPK mengenai adanya pengondisian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) agar mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pun sudah dibantah oleh saksi-saksi.</p>
<p><br />"Maka perlu digali apa motif pemberian uang tersebut. Kalau motifnya adalah WTP, semua saksi mengatakan tidak mengerti sama sekali WTP tersebut," tuturnya.</p>
<p><br />Menurutnya mengenai bentuk tanggung jawab bupati atas kesalahan anak buah sudah selesai dengan peralihan kewenangan sepeti diatur dalam Peraturan Peraturan (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang pelimpahan kewenangan pengelolaan keuangan daerah.</p>
<p><br />Dinalara juga menegaskan bahwa dari keterangan 41 saksi yang dihadirkan oleh KPK dapat disimpulkan bahwa pemberian uang yang yang terjadi pada perkara itu bukan merupakan tindakan suap, karena tidak terjadi kesepakatan di awal antara dua pihak.</p>
<p><br />"Kalau kita masuk pada teori hukum, suap itu terjadi apabila dari awal sudah ada kesepakatan antara pemberi dan penerima. Pertanyaannya siapa yang bersepakat dengan BPK? Bahkan dengan (terdakwa) Ihsan saja dia tidak bersepakat. Bahkan dengan penyedia jasa saja dia tidak bersepakat. Karena faktanya adalah mereka (pegawai Pemkab dan penyedia jasa) spontanitas diminta pada saat dia (BPK) melakukan pemeriksaan," papar Dinalara.</p>
<p><br />Jaksa KPK dalam saat persidangan menuntut kepada majelis hakim menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara dengan denda Rp100 juta dan subsidair enam bulan kurungan kepada Ade Yasin.</p>
<p><br />"(Menuntut) hukuman 3 tahun untuk Ade Yasin, lalu denda Rp100 juta dan subsider 6 bulan," kata Jaksa KPK Rony Yusuf.</p>
<p><br />Ia menjelaskan, terdakwa Ade Yasin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-undang tindak pidana korupsi, Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, Jo pasal 64 ayat 1 KUHP.</p>
<p></p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Dituntut 3 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Ade Yasin Yakin Hakim Objektif</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/dituntut-3-tahun-penjara-kuasa-hukum-ade-yasin-yakin-hakim-objektif</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/dituntut-3-tahun-penjara-kuasa-hukum-ade-yasin-yakin-hakim-objektif</guid>
<description><![CDATA[ Kuasa Hukum Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, Dinalara Butarbutar meyakini majelis hakim akan objektif menanggapi tuntutan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_631f0bceba2b4.jpg" length="119258" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 12 Sep 2022 17:35:02 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Ade Yasin</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG, CEKLISSATU</strong> - Bupati Bogor non aktif Ade Yasin dituntut 3 tahun dalam kasus suap auditor BPK Jabar. Selain pidana penjara, jaksa menuntut Ade Yasin dicabut hak politiknya.&nbsp;</p>
<p>Merespon hal ini Kuasa Hukum Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, Dinalara Butarbutar meyakini majelis hakim akan objektif menanggapi tuntutan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</p>
<p>"Kami tim kuasa hukum yakin majelis hakim objektif dalam perkara ini, karena tuntutan yang disampaikan oleh jaksa sudah dibantah semua oleh saksi-saksi yang dihadirkan oleh KPK sendiri," ungkap Dinalara usai sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin 12 September 2022.</p>
<p>Ia menganggap di persidangan kliennya tidak terbukti terlibat dalam kasus suap. Pasalnya, tak ada satupun saksi yang membenarkan bahwa pemberian uang oleh terdakwa lain kepada auditor BPK atas perintah dari Ade Yasin.</p>
<p>"Ternyata kan yang terungkap kepentingan-kepentingan si pemberi yang merasa ketakutan ada temuan. Apakah perbuatan-perbuatan si pemberi ini harus Bu Ade Yasin yang mempertanggungjawabkannya?" kata Dinalara.</p>
<p>Tak hanya itu, tuntutan jaksa KPK mengenai adanya pengondisian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) agar mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pun sudah dibantah oleh saksi-saksi.</p>
<p>"Maka perlu digali apa motif pemberian uang tersebut. Kalau motifnya adalah WTP, semua saksi mengatakan tidak mengerti sama sekali WTP tersebut," tutur dosen Fakultas Hukum di Universitas Pakuan itu.&nbsp;</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/jaksa-tuntut-bupati-bogor-nonaktif-ade-yasin-3-tahun-penjara-hak-politik-dicabut">Jaksa Tuntut Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin 3 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut</a><strong></strong></strong></p>
<p>Ia menerangkan mengenai bentuk tanggung jawab bupati atas kesalahan anak buah sudah selesai dengan peralihan kewenangan sepeti diatur dalam Peraturan Peraturan (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang pelimpahan kewenangan pengelolaan keuangan daerah.</p>
<p>Dinalara juga menegaskan bahwa dari keterangan 41 saksi yang dihadirkan oleh KPK dapat disimpulkan bahwa pemberian uang yang yang terjadi pada perkara itu bukan merupakan tindakan suap, karena tidak terjadi kesepakatan di awal antara dua pihak.</p>
<p>"Kalau kita masuk pada teori hukum, suap itu terjadi apabila dari awal sudah ada kesepakatan antara pemberi dan penerima. Pertanyaannya siapa yang bersepakat dengan BPK? Bahkan dengan (terdakwa) Ihsan saja dia tidak bersepakat. Bahkan dengan penyedia jasa saja dia tidak bersepakat. Karena faktanya adalah mereka (pegawai Pemkab dan penyedia jasa) spontanitas diminta pada saat dia (BPK) melakukan pemeriksaan," papar Dinalara. &nbsp;</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Jaksa Tuntut Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin 3 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/jaksa-tuntut-bupati-bogor-nonaktif-ade-yasin-3-tahun-penjara-hak-politik-dicabut</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/jaksa-tuntut-bupati-bogor-nonaktif-ade-yasin-3-tahun-penjara-hak-politik-dicabut</guid>
<description><![CDATA[ Bupati Bogor non aktif Ade Yasin dituntut 3 tahun dalam kasus suap auditor BPK Jabar. Selain pidana penjara, jaksa menuntut Ade Yasin dicabut hak politiknya. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_631efa240266b.jpg" length="132657" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 12 Sep 2022 16:20:06 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Ade Yasin</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG, CEKLISSATU</strong> &nbsp;- Bupati Bogor non aktif Ade Yasin dituntut 3 tahun dalam kasus suap auditor BPK Jabar. Selain pidana penjara, jaksa menuntut Ade Yasin dicabut hak politiknya.&nbsp;</p>
<p>Jaksa KPK juga meminta majelis hakim mengesampingkan sejumlah keterangan saksi dalam persidangan, yang menyatakan Ade Yasin tidak terlibat dalam dugaan suap auditor BPK Jabar.</p>
<p>Dalam kasus suap yang menyeret Bupati Bogor dan sejumlah PNS di Pemkab Bogor ini, jaksa KPK yang dikomandani Rony Yusuf menuntut Ade Yasin turut terlibat dalam kasus suap BPK untuk mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kabupaten Bogor anggaran 2021.</p>
<p>&ldquo;Menjatuhkan pidana terdakwa Ade Yasin dengan hukuman 3 tahun penjara dan denda uang Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan penjara,&rdquo; tegas Rony Yusup, dalam tuntutannya di persidangan Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Senin 12 September 2022.</p>
<p>Tak hanya itu, jaksa juga menuntut Ihsan Ayatullah, dengan hukuman yang sama dengan Ade Yasin lantaran menjadi pioneer menyuap auditor BPK Jabar.</p>
<p>Sementara terdakwa Maulana Adam dan Rizki Taufik Hidayat dituntut lebih ringan dari Ade Yasin dan Ihsan Ayatullah.</p>
<p>&ldquo;Sedangkan untuk Maulana Adam dan Rizki Taufik Hidayat dituntut penjara 2 tahun denda 50 juta, subsider 2 bulan penjara,&rdquo; terangnya.</p>
<p>Roni menegaskan, Ade Yasin Dkk terbukti melakukan suap auditor BPK Jawa Barat sebanyak Rp 1,9 miliar.</p>
<p>&ldquo;Mereka terbukti melakukan tindak pidana korupsi sesuai pasal 5 ayat 1 huruf a undang undang RI junto pasal 55 ayat 1 ke 1 junto pasal 65 ayat 1 ke 1,&rdquo; tandasnya.</p>
<p>Menanggapi tuntutan jaksa KPK ini, Kuasa Hukum Ade Yasin, Dinalara Butar Butar menilai tuntutan itu mengada-ada. Menurutnya jaksa menggunakan logika hukum yang tidak mendasar, salah satunya soal klaim opini WTP tahun 2020 yang diklaim karena faktor suap.&nbsp;</p>
<p>"Buktikan dulu dong, tahun 2020 karena suap. Uji dulu, tidak sembarangan dipakai dasar," tegasnya.</p>
<p>Dina juga menilai jaksa KPK mengabaikan fakta sidang dimana keterangan saksi-saksi, tidak ada yang menyatakan Ade Yasin terlibat.&nbsp;</p>
<p>Jaksa justru menggunakan rekaman telepon Ihsan Ayatullah kepada Adam yang ternyata dalam sidang hanyalah tindakan ngabacun (jual nama) agar Adam percaya.&nbsp;</p>
<p>"Jadi Ade Yasin dituntut karena orang ngerumpi ngabacun yang membicarakan dirinya. Kalau gitu kita rumpiin Pak Jokowi aja, biar nanti Pak Jokowi juga bisa di sidang," ungkap Dina.&nbsp;</p>
<p>Seperti diketahui, Ade Yasin ditangkap KPK dengan dugaan suap auditor BPK Jabar senilai Rp 1,9 miliar. Dalam persidangan di PN Tipikor Bandung, dari 41 saksi yang diperiksa tak satupun menyatakan Ade Terlibat dalam suap tersebut.&nbsp;</p>
<p>Dalam proses penyidikan, handphone milik Ade Yasin sebenarnya juga disadap KPK, namun tidak satupun isi rekamannya yang bisa digunakan sebagai bukti, sehingga jaksa menggunakan rekaman telepon ngerumpi Ihsan Ayatullah kepada Maulana Adam untuk menjerat Ade Yasin. (*)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Terbukti LGBT, 2 Prajurit TNI Berpangkat Sersan Dipecat</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/terbukti-lgbt-2-prajurit-tni-berpangkat-sersan-dipecat</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/terbukti-lgbt-2-prajurit-tni-berpangkat-sersan-dipecat</guid>
<description><![CDATA[ Pengadilan Militer (Dilmil) II 08 Jakarta telah memecat dan memenjarakan dua anggota TNI berpangkat Sersan karena terbukti melakukan praktik Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_631ddf20b6410.jpg" length="73066" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 11 Sep 2022 20:12:33 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>LGBT, TNI</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Pengadilan Militer (Dilmil) II 08 Jakarta telah memecat dan memenjarakan dua anggota TNI berpangkat Sersan karena terbukti melakukan praktik Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).&nbsp;</p>
<p>Keduanya yaitu Sersan Satu (Sertu) HD dan Sersan Dua (Serda) WR.</p>
<p>Keputusan pemecatannya oleh Dilmil bernomor 8-K/PM II-07/AL/I/2022. Dalam perkara ini, diketuai oleh Mayor Subiyatno sebagai hakim ketua serta hakim anggota Mayor Ferry Budi Styanti dan Mayor Laut Kh M. Zainal.</p>
<p>"Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana Pokok, penjara selama 6 (enam) bulan Pidana Tambahan dipecat dari dinas militer," tulis amar putusan itu dilihat di website mahkamahagung.co.id, Minggu 11 September 2022.</p>
<p>Perbuatan Sertu H terjadi berulang. Salah satunya di daerah Tapos, Depok, pada 2016 dan 2017. Selain itu, Sertu H sering melakukan video call sex dengan sesama lelaki di kamar mandi kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.</p>
<p>Pada catatan amar putusan tertulis menetapkan barang bukti berupa surat-surat 2 lembar Surat Telegram Panglima TNI Nomor ST/398/2009 tanggal 22 Juli 2009 tentang Larangan melakukan hubungan badan sesama jenis (Homo seksual/lesbian) di lingkungan TNI.</p>
<p>Kemudian, 2 lembar Surat Telegram Panglima TNI Nomor ST/1648/2019 tanggal 22 Oktober 2019 tentang Penekanan terkait perbuatan LGBT di lingkungan TNI.</p>
<p>Berikutnya, 1 lembar Surat Telegram Kasal Nomor ST/34/2021 tanggal 14 Januari 2021 tentang penyelesaian prajurit yang melakukan pelanggaran praktik LGBT (homo seksual/lesbian) diajukan ke Dilmil dan rekomendasi pidana tambahan pemecatan dari dinas keprajuritan.</p>
<p>Selanjutnya, membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp15.000 (lima belas ribu rupiah) dan memerintahkan Terdakwa agar ditahan.</p>
<p>Selain itu, putusan Dilmil II 08 Jakarta Nomor 16-K/PM II-08/AL/I/2022 memecat Serda WR dari dinas militer. Dia melanggar kesusilaan karena LGBT.</p>
<p>Dalam perkara itu, diketuai Letkol Rizki Gunturinda sebagai hakim ketua, serta hakim anggota Kapten Nurdin Rukka, dan Mayor Sunti Sundari.</p>
<p>"Memidana terdakwa oleh karena itu dengan pidana pokok penjara selama 6 (enam) bulan. Pidana tambahan dipecat dari dinas militer TNI AL," tulis amar putusan.</p>
<p>Di persidangan terungkap Serda WR melakukan perbuatan LGBT di kantornya di kawasan Jakarta Pusat pada September 2020 dini hari. Serda WR menggerayangi korban sesama anggota saat sedang tidur. Terungkap juga ada bawahannya yang menolak ajakan itu.</p>
<p>Dalam catatan amar putusan juga tertulis, menetapkan barang bukti berupa barang-barang berupa 1 unit handphone merk Vivo warna biru yang dikembalikan kepada Terdakwa.</p>
<p>Kemudian, surat-surat berupa 1 lembar foto barang bukti, 2 lembar ST Panglima TNI Nomor ST/1648/2019 tanggal 22 Oktober 2019 tentang pelanggaran susila dengan jenis kelamin yang sama (homoxsual/lesbian).</p>
<p>Berikutnya, 2 lembar ST Kasal Nomor ST/34/2021 tanggal 14 Januari 2021 tentang penyelesaian Prajurit yang melakukan pelangaranpraktek LGBT (homosekksual/lesbian) diajukan ke Dilmil dan rekomendasi pidana tambahan pemecatan dari dinas Keprajuritan.</p>
<p>Selanjutnya, membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000 dan memerintahkan Terdakwa agar ditahan.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Belum Lengkap, Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Putri Candrawathi Hari Ini</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/belum-lengkap-kejagung-kembalikan-berkas-perkara-putri-candrawathi-hari-ini</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/belum-lengkap-kejagung-kembalikan-berkas-perkara-putri-candrawathi-hari-ini</guid>
<description><![CDATA[ Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengembalikan berkas tersangka tersangka Putri Candrawathi dalam perkara kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Pasalnya berkas perkara tersebut belum lengkap. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_63198684ce91e.jpg" length="169640" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 08 Sep 2022 14:00:35 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Kejagung</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> -&nbsp;Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengembalikan berkas tersangka tersangka Putri Candrawathi dalam perkara kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Pasalnya berkas perkara tersebut belum lengkap.</p>
<p>"Hari ini akan dikembalikan ke penyidik Tipidum Bareskrim Polri," ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, 8 September 2022 dikutip Sindonews.com</p>
<p>Tim jaksa peneliti bidang pidana umum menerima pelimpahan berkas perkara tahap satu (I) tersangka Putri Candrawathi pada Senin 29 Agustus 2022.</p>
<p>Berdasarkan hasil penelitian oleh jaksa peneliti, pada Kamis 1 September berkas dinyatakan belum lengkap (P-18) berdasarkan surat nomor: B-3423/E.2/Eoh.1/09/2022 tanggal 01 September 2022.</p>
<p>Selanjutnya, berkas akan dikembalikan kepada penyidik dalam tujuh hari setelah surat perihal pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi (P-19) diterbitkan oleh Jaksa Peneliti yang disertai dengan petunjuk Jaksa.</p>
<p>Sebelumnya, empat berkas perkara atas tersangka Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau E, Brigadir Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'ruf juga dikembalikan karena masih belum lengkap. Berkas dikembalikan ke penyidik Direktorat Reserse Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri untuk dilengkapi.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Dosen Perguruan Tinggi Swasta di Bogor Diduga Kena Tipu Investasi Usaha </title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/dosen-perguruan-tinggi-swasta-di-bogor-diduga-kena-tipu-investasi-usaha</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/dosen-perguruan-tinggi-swasta-di-bogor-diduga-kena-tipu-investasi-usaha</guid>
<description><![CDATA[ Dosen Perguruan Tinggi Swasta di Bogor Diduga Kena Tipu Investasi Usaha  ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_63189bb63c26a.jpg" length="158234" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 07 Sep 2022 20:23:15 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Tipu Investasi Usaha</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong>-Devi Pratiwi (35) salah seorang Dosen di sebuah Perguruan Tinggi Swasta di Kota Bogor diduga menjadi korban dugaan penipuan investasi yang dilakukan oleh oknum berinisial LM senilai 280 juta raib dibawa kabur.</p>
<p><br />Devi Pratiwi mengatakan, kejadian bermula saat LM yang tinggal di Perumahan BNR beberapa kali menghubungi dirinya guna menawarkan investasi usaha di perusahaan miliknya dengan nama PT. SDS yang berkantor di kawasan Islamic Village Tangerang Banten.</p>
<p><br />"Diperusahaan tersebut, LM berposisi sebagai Komisaris, hal itu terlihat dari Akta &nbsp;Notaris Pendirian Perusahaan yang ditunjukan LM kepada saya," ungkap Devy kepada wartawan, Rabu 07 September 2022.</p>
<p><br />Untuk meyakinkan Devy, LM juga menunjukan MoU antara PT. SDS dengan Korpri Kota Bogor, dimana dalam MoU tersebut &nbsp;PT. SDS ditunjuk sebagai Penyedia sembako bagi ASN dilingkungan Kota Bogor.&nbsp;</p>
<p><br />LM meyakinkan Devy untuk menanamkan uangnya pada Program SEMBADA, penyediaan sembako ASN Kota Bogor tersebut dengan jangka waktu 3 (tiga) bulan, dengan iming-iming bagi hasil sebesar 10 persen setiap bulan dari modal yang ditanamkan.&nbsp;</p>
<p><br />Merasa yakin dengan berkas-berkas yang ditunjukan LM akhirnya Devy tergoda untuk menanamkan uang sebesar 280 juta pada program yang ditawarkan LM</p>
<p><br />Menurut Devy, sebenarnya total investasi yg ditanamkanya hampir 400 juta, namun yang terekap dari bukti yang ada hanya 280 juta.</p>
<p><br />Sehingga yang dilaporkan ke polisi saat ini sejumlah 280 juta sesuai bukti yg ada. Sementara sebagian bukti ia masih kumpulkan, karena masih tercecer.&nbsp;</p>
<p><br />Masalah muncul pada bulan Mei dimana LM tidak memberikan uang keuntungan yang dijanjikan sebesar 10% kepada Devy. Merasa tidak enak kepada Suaminya, karena Devy menggunakan dana dari suaminya untuk berinvestasi. &nbsp;</p>
<p><br />Namun ternyata kejadian berlanjut pada bulan juni, LM tidak lagi memberikan bagian keuntungan sebagaimana yang dijanjikan, akhirnya Devy terbuka kepada sang suami terkait investasinya dan LM tidak memberikan bagian keuntungan.&nbsp;</p>
<p><br />Diketahui bahwa LM tidak hanya menipu Devy, namun juga dosen lain, teman sejawat Devy, mereka adalah Intan (40) dan Aldi (30).&nbsp;</p>
<p><br />Investasi yang ditanamkan mereka berdua masing-masing 100 juta rupiah. Dimana mereka berdua juga belum mendapat bagi hasil 10% setiap bulan sebagaimana yang dijanjikan LM.</p>
<p><br />Devy berupaya mencari kejelasan kepada LM namun tidak pernah mendapat kepastian.&nbsp;</p>
<p><br />Bahkan akhirnya Devy sempat hanya meminta uang pokoknya kembali karena sudah jatuh tempo dan menurut perjanjian harus dikembalikan kepadanya, akan tetapi LM terus berkilah dan menyampaikan akan mengganti dananya sambil menunggu investor lain yang akan masuk.&nbsp;</p>
<p><br />LM juga menjanjikan akan mengganti dengan hasil penjualan rumah warisan keluarganya didaerah Cicurug Sukabumi.</p>
<p><br />Lewat bantuan Kuasa Hukumnya dari Kantor Hukum DRDR, Devy mengirimkan somasi sebanyak dua kali kepada LM, namun somasi yang dikirimkan tidak membuahkan hasil.</p>
<p><br />Akhirnya karena selama berbulan-bulan dipermainkan oleh LM dan hanya dihibur dengan berbagai alasan, Devy yang mengajar di Kampus sekitar kawasan empang ini akhirnya melaporkan perbuatan LM ke Kepolisian Resort Kota Bogor pada &nbsp;Rabu 7 September 2022.</p>
<p><br />Dengan didampingi oleh Kuasa Hukumnya masing-masing DR. Dudung A. Abdullah, SH, Fahrul Ramadan, SH, dan Winda Stionix, SH dari &nbsp;Kantor Hukum DRDR, Devy melapor perbuatan LM dan diterima oleh Petugas Polresta Bogor dengan Nomor LP : STBL/B/1016/IX/2022/SPKT/POLRESTA BOGOR/POLDA JABAR. Dalam Surat Laporannya, LM dilaporkan karena melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.</p>
<p></p>
<p><br />DR. Dudung A. Abdullah, SH selaku Pimpinan Kantor Hukum DRDR membenarkan jika kliennya sebagai korban telah menghubungi kantor hukumnya untuk minta didampingi guna mencari keadilan.</p>
<p><br />&ldquo;Kami dari Tim Hukum akan terus mendampingi kasus tersebut. Laporan Polisi sudah dilakukan per hari ini, &nbsp;Pelaku kita laporkan karena melanggar Pasal 378 KUHP. dengan ancaman 4 tahun," jelas Dudung.</p>
<p><br />Dengan didampingi Tim Hukum lainnya yakni Winda Stionix, SH dan Fahrul Ramadhan, SH, MKn.&nbsp;</p>
<p></p>
<p><br />&ldquo;kita juga akan membantu pihak kepolisian, barang kali ada pihak lain yang menjadi korban lain dari oknum LM &rdquo;, tambah Fahrul.</p>
<p><br />Sementara korban lainnya, Aldi (30) berharap pelaku segera diproses dan berharap masyarakat lain lebih waspada.</p>
<p><br />"Saya berharap pelaku segera diproses hukum agar ada efek jera. Selain itu, saya &nbsp;juga berharap masyarakat lebih berhati-hati saat mau berinvestasi, jangan sampai oknum seperti &nbsp;LM meresahkan masyarakat dengan kelakuannya. Saya beserta bu Devy dan Pak Intan saja mengalami kerugian sekitar 600juta.&rdquo;katanya.&nbsp;</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Oknum Guru Ngaji Cabuli Murid, Lembaga Pendidikan Harus Terbuka</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/oknum-guru-ngaji-cabuli-murid-lembaga-pendidikan-harus-terbuka</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/oknum-guru-ngaji-cabuli-murid-lembaga-pendidikan-harus-terbuka</guid>
<description><![CDATA[ Oknum Guru Ngaji Cabuli Murid,
Lembaga Pendidikan Harus Terbuka ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_6318840fec71b.jpg" length="106817" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 07 Sep 2022 18:42:18 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>Oknum Guru Ngaji</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU </strong>- Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor, berharap para pimpinan atau pengelola pesantren dan lembaga pendidikan lain, untuk terbuka ketika mendapati kasus kekerasan anak.</p>
<p><br />Pasca kasus pencabulan anak yang terjadi di Cigudeg yang dilakukan oknum guru ngaji, KPAD menilai hal tersebut sangatlah mengkhawatirkan.</p>
<p><br />"Yang paling penting harus ada keterbukaan dan kejujuran dari para pengasuh ponpes jika terjadi kasus seperti itu," ujar Sekretaris KPAD Kabupaten Bogor, Erwin Suriana kepada wartawan, Rabu 7 September 2022.</p>
<p><br />Selain itu, KPAD juga berharap para orang tua lebih mengawasi setiap anaknya dalam proses belajar mengajar termasuk ngaji harus lebih ditingkatkan. Termasuk membangun komunikasi yang baik dengan anak.&nbsp;</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/peristiwa/seorang-oknum-guru-ngaji-diduga-cabuli-anak-didiknya-masih-dibawah-umur">Seorang Oknum Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak Didiknya Masih Dibawah Umur</a><strong></strong></strong></p>
<p><br />"Kami senantiasa memberikan edukasi juga kepada para orang tua, namun memang ada keterbatasan SDM ya. Namun yang jelas ini perlu dukungan semua pihak.</p>
<p><br />Untuk para pelaku kekerasan, KPAD berharap dihukum maksimal sesuai aturan yang berlaku.</p>
<p><br />"Kami berharap pelaku ditindak sesuai hukuman maksimal agar menimbulkan efek jera," tegasnya.</p>
<p><br />Sebelumnya diberitakan, Oknum guru ngaji berinisial SR di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, ditangkap polisi usai terbukti mencabuli lima muridnya yang masih di bawah umur.</p>
<p><br />"Tersangka berprofesi sebagai guru mengaji, dari keterangannya bahwa ia telah melakukan perbuatan cabul terhadap 5 orang korban," kata Wakapolres Bogor, Kompol Wisnu Perdana Putra, di Mako Polres Bogor, Selasa 6 September 2022.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Besok, Pemeriksaan Ferdy Sambo Menggunakan Alat Lie Detector Puslabfor Polri</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/besok-pemeriksaan-ferdy-sambo-menggunakan-alat-lie-detector-puslabfor-polri</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/besok-pemeriksaan-ferdy-sambo-menggunakan-alat-lie-detector-puslabfor-polri</guid>
<description><![CDATA[ Besok, Pemeriksaan Ferdy Sambo Menggunakan Alat Lie Detector Puslabfor Polri ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_63181f740a672.jpg" length="132834" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 07 Sep 2022 11:31:45 +0700</pubDate>
<dc:creator>Arif</dc:creator>
<media:keywords>Ferdy Sambo</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akan dilakukan pemeriksaan oleh Bareskrim Polri di Kantor Pusat Laboratorium Forensim (Puslabfor) Polri menggunakan Lie Detector atau alat pengungkap kebohongan besok Kamis (10/09).</p>
<p><br />Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dalam keterangan pers menyebutkan pemeriksaan Ferdy Sambo akan digelar pada hari Kamis 08 September 2022 mendatang.</p>
<p><br />"Kamis akan dilakukan pemeriksaan,yang akan digelar di Puslabfor "ungkapnya, Rabu 07 September 2022.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/nasional/kasus-pembunuhan-brigadir-j-direkonstruksi-besok-jpu-hingga-komnas-ham-hadir">Kasus Pembunuhan Brigadir J Direkonstruksi Besok, JPU Hingga Komnas HAM Hadir</a><strong></strong></strong></p>
<p><br />Pantauan dilapangan, sampai saat ini Puslabfor Polri yang berada di Desa Cipambuan, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor tidak ada pengamanan yang ketat terkait rencana pemeriksaan Ferdy Sambo menggunakan alat Lie Detector.</p>
<p><br />Aktifitas dilingkungan Puslabforpun terlihat lalu lalang kendaraan memasuki kantor Puslabfor, penjagaan hanya dilakukan digerbang utama dengan dijaga pengamanan kantor.</p>
<p><br />Arief</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Selain Ratu Atut, Eks Jaksa Pinangki Juga Bebas dari Penjara Hari Ini</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/selain-ratu-atut-eks-jaksa-pinangki-juga-bebas-dari-penjara-hari-ini</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/selain-ratu-atut-eks-jaksa-pinangki-juga-bebas-dari-penjara-hari-ini</guid>
<description><![CDATA[ Selain mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, eks Jaksa, Pinangki Sirna Malasari juga bebas dari penghuni Lapas Kelas IIA Tangerang. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_63171c12a51fe.jpg" length="97499" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 06 Sep 2022 18:01:25 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Jaksa Pinangki</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TANGERANG, CEKLISSATU</strong> - Selain mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, eks Jaksa, Pinangki Sirna Malasari juga bebas dari penghuni Lapas Kelas IIA Tangerang.</p>
<p>"Hari ini tidak hanya beliau (Ratu Atut), kita bebas bersyaratkan juga ada Pinangki, ada Mirawati dan bu Desi. Semua Tipikor," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Banten, Mas Juno, ditemui di Lapas Kelas II A Tangerang, Selasa 6 September 2022.</p>
<p>Dia menyebutkan, untuk terpidana mantan Jaksa Pinangki, telah menjalani dua tahun masa kurungan di Lapas Kelas IIA Tangerang.</p>
<p>Dua nama wanita lain yang bebas yakni Desi Ariyani dan Mirawati Basri. Diketahui, Desi Ariyani mantan Dirut Jasa Marga, dan Mirawati Basri adalah terpidana kasus pengurusan impor bawang.</p>
<p>Empat terpidana itu, lanjut dia, memperoleh pembebasan bersyarat sejak 6 September 2022 berdasarkan keputusan Kementerian Hukum dan HAM RI.</p>
<p>"Selanjutnya beliau menjalani masa pembimbingan dan pengawasan di balai permasyarakatan. Ibu Atut di Bapas Serang dan Pinangki di Bapas Jakarta Selatan," tegasnya.</p>
<p>Menurut Mas Juno, pembebasan bersyarat terhadap empat wanita terpidana korupsi itu, telah dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Dalam proses pembebasan bersyarat empat terpidana korupsi tersebut, selanjutnya diantar oleh oleh Lapas Kelas IIA Tangerang, ke pihak kejaksaan dan Bapas.</p>
<p>Dia menyebutkan, keempat terpidana itu keluar Lapas Kelas II A Tangerang, sekitar pukul 09.30 WIB. Empat wanita koruptor itu juga dinyatakan dalam kondisi sehat,setelah menjalani masa kurungan di Lapas tersebut.</p>
<p>"Kondisinya sehat, tadi jam 09.30 WIB. Untuk Bu Atut, di Serang, beliau melaporkan dirinya di Bapas Serang nanti diberikan petugas atau pembimbing bapas serang sampai akhir masa percobaan beliau 2026," ucap dia.</p>
<p>Selain ketentuan dalam aturan Kementerian Hukum dan HAM, Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Banten itu, juga memastikan kalau keempat terpidana tersebut memenuhi beberapa persyaratan.</p>
<p>"Yang dilakukan tentu berkelakuan baik, tidak melanggar hukum, pertimbangan bebas dengan ketentuan yang berlaku, kemudian kita mempunyai syarat administratif dan juga syarat substantif. Kemudian sudah pasti beliau wajib melapor setiap bulan ke Bapas," jelasnya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Ratu Atut Bebas Penjara Hari Ini, Wajib Lapor Selama 4 Tahun</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/ratu-atut-bebas-penjara-hari-ini-wajib-lapor-selama-4-tahun</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/ratu-atut-bebas-penjara-hari-ini-wajib-lapor-selama-4-tahun</guid>
<description><![CDATA[ Eks Gubernur Banten terpidana kasus korupsi Ratu Atut Chosiyah bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita dan Anak Kelas IIA Tangerang. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_631718ec09b82.jpg" length="85899" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 06 Sep 2022 17:15:43 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Ratu Atut Chosiyah</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TANGERANG, CEKLISSATU</strong> - Eks Gubernur Banten terpidana kasus korupsi Ratu Atut Chosiyah bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita dan Anak Kelas IIA Tangerang.&nbsp;</p>
<p>Atut sempat menjalani pidana tujuh tahun penjara dan kini akan menjalani masa percobaan selama 4 tahun dan wajib lapor hingga 2026 nanti.</p>
<p>"Betul hari ini sudah dikeluarkan dari Lapas Kelas IIA Tangerang dengan program pembebasan bersyarat, melalui mekanisme kebersyaratan yang sama seperti warga binaan lain, sudah memenuhi persyaratan administratif dan substantif," ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti, Selasa 6 September 2022.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/terdakwa-kasus-ade-yasin-ungkap-modus-pemerasan-oknum-bpk">Terdakwa Kasus Ade Yasin Ungkap Modus Pemerasan Oknum BPK</a><strong></strong></strong></p>
<p>Atut masih diwajibkan mengikuti bimbingan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Serang hingga 8 Juli 2025. Selama periode waktu tersebut, Atut tidak boleh melakukan pelanggaran ataupun tindak pidana.</p>
<p>"Aturannya sama sampai masa itu tidak boleh ada tindak pidana apa pun ataupun pelanggaran umum atau khusus. Kalau sampai terjadi program pembebasan bersyarat akan dicabut dan menjalani sisa pidana di dalam Lapas," tutur Rika.</p>
<p>Mahkamah Agung (MA) sebelumnya memperberat hukuman Atut menjadi tujuh tahun penjara dari semula empat tahun. Atut terbukti menyuap eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dengan uang Rp1 miliar.</p>
<p>Suap dimaksudkan untuk memenangkan gugatan pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebak, Amir Hamzah-Kasmi di MK. Pasangan tersebut diusung oleh Partai Golkar, yang diketahui juga mengusung Atut menjadi Gubernur Banten.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Terdakwa Kasus Ade Yasin Ungkap Modus Pemerasan Oknum BPK</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/terdakwa-kasus-ade-yasin-ungkap-modus-pemerasan-oknum-bpk</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/terdakwa-kasus-ade-yasin-ungkap-modus-pemerasan-oknum-bpk</guid>
<description><![CDATA[ Sidang kasus dugaan suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menjerat Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin menghadirkan empat terdakwa ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_6317159416bef.jpg" length="105975" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 06 Sep 2022 16:38:49 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Ade Yasin</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG, CEKLISSATU</strong> - Sidang kasus dugaan suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menjerat Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin menghadirkan empat terdakwa.&nbsp;</p>
<p>Adapun keempat terdakwa yang dihadirkan dalam sidang yang digelar di PN Tipikor Bandung pada Senin 5 September yaitu Bupati Bogor non aktif Ade Yasin, Kasubid Kasda BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Maulana Adam dan PPPK pada Dinas PUPR Rizky Taufik Hidayat.</p>
<p>Ihsan Ayatullah mendapat giliran pertama menjawab pertanyaan majelis hakim terkait pemberian uang untuk BPK.</p>
<p>"Uang pemberian itu, sesuai temuan atau nggak?" tanya majelis hakim.</p>
<p>"Nggak juga. Hendra (auditor BPK/tersangka) yang menawarkan. Mau diperiksa atau tidak. Kalau memberi, nggak diperiksa," tukas pria yang menjabat kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor itu.</p>
<p>Dalam persidangan, Ihsan mengemukakan terjadi beberapa permintaan uang kepada satker di lingkungan Pemkab Bogor.&nbsp;</p>
<p>"Hendra telepon minta saya kontak RSUD Ciawi. 'RSUD akan kita periksa nih'. Padahal RSUD Ciawi nggak jadi sampling (pemeriksaan). Sama seperti Kecamatan Cibinong dan Dinas Pendidikan, nggak jadi objek pemeriksaan. Saya juga baru tahu di persidangan ternyata nggak diperiksa," paparnya.</p>
<p>Ihsan pun mengaku saat itu sangat tertekan dengan adanya permintaan BPK soal uang tersebut.</p>
<p>"Saya sangat tertekan oleh BPK saat ada permintaan itu. Pengumpulan uang, semua mutlak permintaan dari BPK," ujar Ihsan.</p>
<p>"Jangan kan menghitung, melihat dari amplop saja saya nggak pernah tahu. Langsung kasih ke BPK (Hendra). Pecahan uangnya berapa, saya tidak tahu," imbuhnya.</p>
<p>Hal itu juga diungkapkan terdakwa Maulana Adam. Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor itu juga mengaku resah lantaran waktu itu seringkali ditelepon oleh Hendra yang meminta uang.</p>
<p>"Alasannya untuk Munggahan. Saudara Hendra neleponin saya terus, ngejar uang, menentukan tempat. Alasannya untuk Munggahan. Total Rp60 juta yang itu," ujarnya.</p>
<p>Sementara keterangan terdakwa M Taufik Hidayat, PPK pada Dinas PUPR menyatakan sempat menyampaikan ketidaksanggupan lantaran BPK meminta uang dengan jumlah fantastis.</p>
<p>"Hendra minta kami berdua untuk ke pak sunaryo Rp500 juta. Tapi nggak sanggup," ucapnya.</p>
<p>Sidang yang dipimpin oleh ketua hakim Hera Kartininsih ini menghadirkan empat orang terdakwa, yaitu Ade Yasin, Kasubid Kasda BPKAD Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Adam Maulana, serta PPK Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat.&nbsp;</p>
<p>Keempatnya hadir secara tatap muka untuk diperiksa sebagai terdakwa sekaligus saksi.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Pelaku Gas Oplosan Raup Untung Hingga Rp90 Juta per Bulan</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/pelaku-gas-oplosan-raup-untung-hingga-rp90-juta-per-bulan</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/pelaku-gas-oplosan-raup-untung-hingga-rp90-juta-per-bulan</guid>
<description><![CDATA[ Pelaku Gas Oplosan Raup Untung Hingga Rp90 Juta per Bulan ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_6316eab6e2b90.jpg" length="156941" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 06 Sep 2022 14:32:08 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>Pelaku Gas Oplosan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BOGOR, CEKLISSATU - Wakapolres Bogor, Kompol Wisnu Perdana Putra mengungkapkan, pelaku pengoplos gas elpiji yang diamankan pihaknya di Cileungsi, Kabupaten Bogor, mampu meraup keuntungan hingga Rp90 juta per bulan.</p>
<p><br />"Dari pengakuannya, keuntungannya itu sebesar Rp90 juta per bulan. Pelaku mengaku baru tiga bulan menjalani bisnis tersebut," ungkap Wisnu di Mako Polres Bogor, Selasa 6 September 2022.</p>
<p><br />Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan sebanyak 508 tabung elpiji 3 kilogram bersubsidi. Lalu 67 elpiji 12 kilogram dalam keadaan kosong dan 103 tabung elpiji tiga kilogram keadaan kosong.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/polres-bogor-bongkar-pengoplos-gas-elpiji">Polres Bogor Bongkar Pengoplos Gas Elpiji</a><strong></strong></strong></p>
<p><br />Wisnu menjelaskan, pelaku mengoplos gas tersebut dengan &nbsp;cara membeli tabung ukuran tiga kilogram dengan jumlah banyak dari agen di wilayah Bogor, kemudian dimasukkan ke dalam tabung gas berukuran 12 kilogram.</p>
<p><br />"Dimasukkan oleh pelaku dengan cara disuntik. Dia masukkan gas empat tabung ukuran 3 kilogram ke dalam tabung 12 kilogram," jelasnya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polres Bogor Bongkar Pengoplos Gas Elpiji</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polres-bogor-bongkar-pengoplos-gas-elpiji</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polres-bogor-bongkar-pengoplos-gas-elpiji</guid>
<description><![CDATA[ Polres Bogor Bongkar Pengoplos Gas Elpiji ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_6316ebeb8eea2.jpg" length="227636" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 06 Sep 2022 13:40:51 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Pengoplos Gas Elpijj</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, Jawa Barat mengamankan sebanyak 508 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram yang berisikan gas subsidi, yang disalahgunakan oleh pelaku berinisial RP yang berlokasi di desa Rawajamun, kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.&nbsp;</p>
<p><br />"Sat Reskrim unit Tipidter telah mengamankan 1 orang tersangka berinisial RP diwilayah Kecamatan Cileungsi,"ujar Wakapolres Bogor, Kompol Wisnu Perdana Putra dalam keterangan persnya, Selasa 6 September 2022</p>
<p></p>
<p>Ia mengatakan, adapun modus yang digunakan pelaku membeli gas elpiji 3 kilogram, lalu dipindahkan isinya ke tabung gas berukuran 12 kilogram lalu dibawa ke lokasi pengoplosan yang berkedok Warung Tegal (Warteg).</p>
<p><br />"Jadi pelaku membeli gas elpiji 3 kilogram di wilayah Bogor lalu dibawa ke warteg milik pelaku untuk dipindahkan isinya ke tabung berukuran 12 kilogram kemudian dijual ke wilayah Jakarta,&rdquo;paparnya</p>
<p>Tersangka, telah menjalankan aksinya selama tiga bulan terakhir, dibantu oleh tiga orang lainnya yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).</p>
<p><br />Dalam aksinya, tersangka mampu meraup keuntungan hingga Rp90 juta setiap bulannya.&nbsp;</p>
<p><br />Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Tarigan mengungkapkan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 508 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram yang berisikan gas subsidi, 67 tabung gas elpiji 12 kilogram warna pink dalam kondisi kosong, 103 tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram berwarna biru kosong, sebuah tabung gas elpiji 12 kilogram berisi gas hasil suntikan dari tabun 3 kilogram subsidi dan 1 unit mobil Pick up</p>
<p><br />&ldquo;Kita amankan juga 40 buah pipa besi suntik, sebuah timbangan, satu setengah karung segel tabung gas, satu plastik karet gas, sebuah palu, recorder CCTV dan sebuah ponsel,&rdquo; kata Siswo.</p>
<p><br />Siswo menambahkan, pelaku menampung gas elpiji 3 kilogram dengan cara membeli dari sejumlah pangkalan gas elpiji di sejumlah wilayah di Bogor.&nbsp;</p>
<p><br />&ldquo;Lalu dikumpulkan di warteg milik pelaku bernama Warteg Karisma Bahari untuk dilakukan penyuntikkan,&rdquo; tambahnya</p>
<p><br />Akibat perbuatan pengoplos gas elpiji bersubsisi di Cileungsi Bogor, pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak Gas Bumi yang telah diubah dengan Pasal 40 angka (9) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1), tentang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 32 ayat (2) jo Pasal 30 Undang-Undang Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrology Legal.</p>
<p><br />Dengan ancama pidana paling lama 6 tahun dan denda Rp60 miliar.</p>
<p><br />Dimas</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Merasa Difitnah, Ade Yasin Menangis Terisak&#45;isak di Persidangan</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/merasa-difitnah-ade-yasin-menangis-terisak-isak-di-persidangan</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/merasa-difitnah-ade-yasin-menangis-terisak-isak-di-persidangan</guid>
<description><![CDATA[ Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin menangis terisak-isak saat sidang dugaan suap auditor BPK di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin 5 September 2022 ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_6315a3c1c1f53.jpg" length="144056" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 05 Sep 2022 19:06:08 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Ade Yasin</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG, CEKLISSATU</strong> - Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin menangis terisak-isak saat sidang dugaan suap auditor BPK di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin 5 September 2022.</p>
<p>Terdakwa Ade Yasin menangis saat memberikan keterangan karena merasa difitnah terlibat suap.&nbsp;</p>
<p>"Pakai hati nuraninya Pak. Saya diborgol dengan kesalahan yang saya tidak tahu," ucapnya sambil menangis terisak-isak saat menjawab sejumlah pertanyaan dari Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</p>
<p>Ucapannya dengan nada meninggi itu lantas disambut sorakan dari peserta sidang yang hadir mendukung Ade Yasin. Bahkan, beberapa peserta di antaranya ikut menangis tersedu-sedu.</p>
<p>Meski begitu, Ade Yasin mengaku lega lantaran puluhan saksi yang dihadirkan oleh KPK di persidangan tak ada satupun yang menyatakan bahwa dirinya terlibat dalam dugaan pengondisian laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Bogor untuk mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).&nbsp;</p>
<p>"Semua sudah mengaku saksi tidak ada satupun mengatakan saya terlibat. Saya difitnah. Lalu cari apa lagi Bu? Saya di sini mencari keadilan, saya di sini mencari kebenaran, tolong. Kalau saya menjawab tolong didengar juga," kata Ade Yasin.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/kasus-suap-bpk-dinilai-janggal-terdakwa-ade-yasin-salah-saya-apa">Kasus Suap BPK Dinilai Janggal, Terdakwa Ade Yasin: Salah Saya Apa?</a><strong></strong></strong></p>
<p>Menurutnya, dakwaan KPK yang menyebutkan bahwa Pemkab Bogor mengondisikan WTP agar mendapatkan dana insentif daerah (DID) sangat tidak berdasar. Pasalnya, anggaran kelebihan pendapatan pajak Kabupaten Bogor angkanya jauh lebih besar.</p>
<p>"Saya itu tidak punya kepentingan Pak dengan WTP, kami itu over target, tahun 2020 dan 2021 itu over target. Jadi tidak perlu lagi WTP, DID. Itu di luar kewenangan saya," tuturnya.</p>
<p>Ade Yasin juga menjelaskan bahwa penjemputan dirinya pada 27 April 2022 dini hari oleh petugas KPK bukan operasi tangkap tangan (OTT). Mulanya KPK meminta dirinya untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas penangkapan anak buahnya.</p>
<p>Awalnya, ia tak menduga bahwa sekitar sembilan orang dengan menggunakan empat mobil yang datang ke rumah dinasnya adalah KPK, sehingga dirinya menghubungi Kapolres serta Dandim setempat untuk meminta pendampingan.</p>
<p>"Saya sudah menangkap anak buah ibu, ibu diminta untuk datang ke sana. Apa tidak bisa pagi? Tidak bisa, kami nunggu 24 jam. Tidak apa-apa Bu ini hanya dimintai keterangan. Mereka tidak membuat surat keterangan apapun," beber Ade Yasin saat menceritakan peristiwa penjemputan dirinya.</p>
<p>Kemudian, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyarankan agar Ade Yasin ikut anggota KPK saat itu juga dengan alasan memenuhi prosedur.</p>
<p>"Pak Kapolres bilang tidak apa-apa Bu ikut saja. Di situ penyidik KPK sahur dulu bawa makanan sendiri, saya tidak sempat sahur. Setelah mereka sahur saya berangkat," ujar Ade Yasin.</p>
<p>Setelah tiba di Kantor KPK, Ade Yasin mengaku heran ditetapkan sebagai tersangka tanpa dua alat bukti yang cukup.</p>
<p>"Kata penyidik, ini sudah ada pernyataan dari yang lain. Saya tidak nyangka juga dijadikan tersangka. Tiba-tiba disodorkan rompi. Saya nanya, dijadikan tersangka buktinya mana. Saya minta dua alat bukti itu tidak ada. Uang yang ada di situ pun bukan dari saya," paparnya.</p>
<p>Sidang yang dipimpin oleh ketua hakim Hera Kartininsih ini menghadirkan empat orang terdakwa, yaitu Ade Yasin, Kasubid Kasda BPKAD Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Adam Maulana, serta PPK Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat.&nbsp;</p>
<p>Keempatnya hadir secara tatap muka untuk diperiksa sebagai terdakwa sekaligus saksi.(*)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Ihsan Akui Catut Nama Ade Yasin Soal Biaya Sekolah eks Kepala BPK JABAR</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/ihsan-akui-catut-nama-ade-yasin-soal-biaya-sekolah-eks-kepala-bpk-jabar</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/ihsan-akui-catut-nama-ade-yasin-soal-biaya-sekolah-eks-kepala-bpk-jabar</guid>
<description><![CDATA[ Ihsan Akui Catut Nama Ade Yasin Soal Biaya Sekolah eks Kepala BPK JABAR ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_6315e5cf13ec8.jpg" length="77504" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 05 Sep 2022 19:02:39 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>Badan Pemeriksa Keuangan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BANDUNG, CEKLISSATU - Terdakwa dugaan suap auditor BPK, Ihsan Ayatullah mengaku telah mencatut nama Bupati nonaktif Ade Yasin soal pemberian uang untuk biaya sekolah eks Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Agus Khotib.</p>
<p>Diungkapkan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin 5 September 2022, Ihsan menyebutkan bahwa pencatutan nama Ade Yasin tersebut untuk memperoleh dana lebih dari Sekretaris Dina PUPR, Maulana Adam.</p>
<p>Menurut Ihsan, ada permintaan lebih dari auditor BPK bernama Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa dengan alasan untuk biaya sekolah Agus Khotib, dari semula Rp70 juta menjadi senilai Rp100 juta.</p>
<p>"Biar Maulana Adam ikut (percaya) dengan saya jadi saya sebut nama ibu. Awalnya Hendra menyebutkanya 70, kemudian meminta 100, dibuletin," kata Ihsan.</p>
<p>Sementara, Ade Yasin mengaku tak tahu-menahu soal adanya permintaan biaya sekolah dari Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat. Dia bahkan tidak mengenal personal Agus Khotib.</p>
<p>"Saya tidak tahu, karena yang tadi saya sebutkan kepentingan saya hanya di entri dan exit meeting. Selebihnya tugas dinas masing-masing," kata Ade Yasin.</p>
<p>Dia merasa heran atas tuduhan yang dilayangkan kepada dirinya soal memerintahkan anak buahnya untuk menggenapkan uang yang akan diserahkan ke Agus Khotib.</p>
<p>"Tidak ada, saya kenal Agus Khotib sebagai Kepala Perwakilan Jawa Barat, apa mungkin meminta uang segitu, itu kelasannya Gubernur," tuturnya.</p>
<p>Sekedar informasi, dalam sidang yang dipimpin Ketua Hakim Hera Kartininsih ini menghadirkan empat orang terdakwa. Yaitu Ade Yasin, Kasubid Kasda BPKAD Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Adam Maulana, serta PPK Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat.&nbsp;</p>
<p>Keempatnya hadir secara tatap muka untuk diperiksa sebagai terdakwa sekaligus saksi.</p>
<p>Pada persidangan sebelumnya, tersangka auditor BPK, Anthon Merdiansyah membantah adanya permintaan uang untuk biaya kuliah eks Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Agus Khotib kepada terdakwa Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin.</p>
<p>Ia sebagai penanggung jawab tim pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jawa Barat di Pemerintah Kabupaten Bogor mengaku tidak pernah meminta uang baik kepada Ade Yasin maupun terdakwa Ihsan Ayatullah sebagai Kasubid Kasda BPKAD Kabupaten Bogor.</p>
<p>"Terkait sekolah, saya tidak pernah memberi tahukan bahwa Pak Kalan (Agus Khotib) butuh uang. Saya tidak pernah ngomong sama Ihsan," ungkap Anthon saat menjadi saksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Rabu 24 Agustus lalu.</p>
<p>Anthon mengaku pernah bertemu dengan Ade Yasin pada Oktober 2021, tapi tidak berkaitan dengan dugaan pengondisian opini wajar tanpa pengecualian (WTP).</p>
<p>Pasalnya, meski menjabat sebagai penanggung jawab, Anthon tidak memiliki kewenangan dalam mengondisikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).</p>
<p>"Tidak punya kewenangan. (Semua pemeriksa) tidak," kata Anthon.</p>
<p>ERUL</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Kasus Suap BPK Dinilai Janggal, Terdakwa Ade Yasin: Salah Saya Apa?</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/kasus-suap-bpk-dinilai-janggal-terdakwa-ade-yasin-salah-saya-apa</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/kasus-suap-bpk-dinilai-janggal-terdakwa-ade-yasin-salah-saya-apa</guid>
<description><![CDATA[ Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin dihadirkan secara langsung dalam persidangan pada kasus suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Senin 5 September 2022. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_6315a3c1c1f53.jpg" length="144056" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 05 Sep 2022 14:20:47 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Ade Yasin</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG, CEKLISSATU</strong> - Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin dihadirkan secara langsung dalam persidangan pada kasus suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Senin 5 September 2022.</p>
<p>Dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih, Ade Yasin mengaku merasa jika dirinya "diseret" dalam kasus yang sama sekali tidak diketahuinya.</p>
<p>Saat ditanya majelis hakim soal pertemuan Pemkab Bogor dengan BPK, Ade Yasin dengan tegas menyebut dirinya tidak pernah menunjuk PIC atau orang yang diberi tanggungjawab terkait pertemuan dengan BPK.</p>
<p>"Tidak ada. Saya hanya normatif ke kepala dinas, untuk tindak lanjut. Fasilitasi BPKAD dan Inspektorat. Saya hanya tataran itu, bukan tugas saya menunjuk. Sudah tunjuk BPKAD sebagai leading sector untuk menyajikan data dan pemeriksaan," jelas Ade Yasin.</p>
<p>Ia juga mengaku tidak tahu menahu soal adanya pengumpulan uang untuk menyuap BPK atau sekedar laporan dari bawahannya di Pemkab Bogor. Justru ia baru mengetahui ada pengumpulan uang untuk BPK saat persidangan.</p>
<p>"Tidak ada laporan. Saya baru tahu pas persidangan. Saya bingung dan tidak paham atas dakwaan saya soal penyuapan. Setahu saya, suap itu harus ada bersepakat dan lainnya. Semua pemberian dan pengumpulan uang itu saja saya tidak tahu," tandasnya.</p>
<p>Termasuk terkait berbagai pertemuan dengan BPK soal pemeriksaan, ia tidak pernah memerintah secara langsung kepada terdakwa Ihsan Ayatullah, Kasubid Kasda BPKAD Kabupaten Bogor, namun hanya normatif kepada kepala dinas. Hal itu didukung penegasan dari Ade Yasin bahwa tidak ada kedekatan dengan Ihsan.</p>
<p>"Perintah saya kepada kadis, untuk mengawal. Dengan Ihsan itu sama seperti saya ke staf lainnya, tidak ada keistimewaan. Ia dekat dengan kakak saya (Rahmat Yasin, mantan bupati Bogor), tapi kan bukan berarti saya juga dekat dengan teman kakak saya," paparnya.</p>
<p>Ia mengaku merasa ada yang janggal saat dijemput KPK medio Mei lalu. Sebab saat itu, KPK hanya menyebut bahwa ada anak buah dirinya yang ditangkap dan KPK perlu keterangan dari bupati sebagai pimpinan.</p>
<p>"Nggak ada surat penangkapan dan lainnya. Mereka bilang 'nggak apa-apa cuma minta keterangan. Waktu itu ada pak kapolres dan pak dandim, mereka bilang nggak apa-apa ikut ke KPK karena hanya minta keterangan'," katanya di persidangan.&nbsp;</p>
<p>Namun setelah itu, dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap BPK perwakilan Jabar.&nbsp;</p>
<p>"Salah saya apa? Uang itu buka bukan dari saya. Lagi pula kalau OTT (Operasi Tangkap Tangan, red), cukup beberapa orang. Ini sampai ratusan saksi. Saya juga pertanyakan HP (ponsel, red) saya mana," ujarnya.</p>
<p>"Jadi salah saya dimana?" tambah Ade Yasin.</p>
<p>&nbsp;Diketahui, persidangan kali ini menghadirkan saksi mahkota atau terdakwa dalam kasus suap BPK RI Perwakilan Jawa Barat itu, yakni Bupati Bogor non aktif Ade Yasin, Kasubid Kasda BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Maulana Adam dan PPPK pada Dinas PUPR Rizky Taufik Hidayat. (*)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Yayasan Al Irsyad Sebut Polisi Tetapkan 2 Tersangka Konflik Sekolah At Taufiq</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/yayasan-al-irsyad-sebut-polisi-tetapkan-2-tersangka-konflik-sekolah-at-taufiq</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/yayasan-al-irsyad-sebut-polisi-tetapkan-2-tersangka-konflik-sekolah-at-taufiq</guid>
<description><![CDATA[ Kepolisian telah menetapkan dua tersangka dalam perkara tindak pidana menempati tanah dan memasuki pekarangan tanpa ijin yang memicu konflik di Sekolah Islam Terpadu At-Taufiq di Jalan Cimanggu Permai I, Kelurahan Kedungjaya, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_6311bd41d9f20.jpg" length="158726" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 02 Sep 2022 16:30:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Taufik</dc:creator>
<media:keywords>Sekolah At Taufiq</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Kepolisian telah menetapkan dua tersangka dalam perkara tindak pidana menempati tanah dan memasuki pekarangan tanpa ijin yang memicu konflik di Sekolah Islam Terpadu At-Taufiq di Jalan Cimanggu Permai I, Kelurahan Kedungjaya, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.&nbsp;</p>
<p>Kuasa Hukum Yayasan Al Irsyad Al Islamiyyah Kota Bogor (YAAB), Mu'adz Masyhadi mengatakan penetapan dua tersangka menunjukan perkembangan yang sangat positif dan signifikan terhadap proses Laporan Polisi Nomor: LP/798/X/2021/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA tertanggal 19 Oktober 2021.&nbsp;</p>
<p>Pelaporan tersebut, lanjut Mu'adz, dilakukan oleh Fauzi Thalib sebagai Ketua Yayasan AL-Irsyad Al-Islamiyyah Kota Bogor dengan laporan perkara tindak pidana menempati tanah dan memasuki pekarangan tanpa ijin sesuai dengan Pasal 167 KUHP.</p>
<p>"Perkembangan yang sangat signifikan yaitu telah ditetapkannya 2 orang tersangka yaitu Said Awad Hayaza dan Syarief Ahmad Abdul Kadir," ucap Mu'az dalam keterangan persnya yang diterima CeklisSatu.com, Jumat, 2 September 2022.&nbsp;&nbsp;</p>
<p>Mu'az mengatakan, penetapan tersangka tersebut setelah dilakukan gelar perkara khusus pada 22 Agustus 2022 lalu.</p>
<p>"Menurut info yang kami terima, pihak penyidik telah melayangkan surat pemanggilan sebagai tersangka terhadap kedua tersangkat tersebut," tegas Mu'adz Masyhadi, seorang advokat yang berkantor di Jakarta dan Bali.</p>
<p>Mu'adz menguraikan bahwa tindak pidana memasuki tanah dan pekarangan tanpa izin terjadi pada 18 Oktober 2021 di Tempat Kejadian Perkara, Sekolah Islam Terpadu At-Taufiq yaitu di SD, SMP.&nbsp;</p>
<p>"Di atasnya berdiri sebuah Masjid dan keseluruhan sertifikatnya telah bersertifikat wakaf atas nama Yayasan Al Irsyad Al Islamiyyah Kota Bogor," ujarnya.</p>
<p>Penetapan tersangka kepada 2 orang tersebut, sambungnya, di atas mengarah kepada sebuah kepastian hukum. Hal ini merupakan kabar yang ditunggu-tunggu dan menggembirakan untuk orangtua murid dan para guru-guru dan para karyawan sekolah Islam Terpadu At-Taufiq dari tingkat SD sampai SMP.</p>
<p>"Yayasan Al Irsyad Al Islamiyyah Kota Bogor (YAAB) sebagai pemilik izin operasional dan penyelenggaranya," jelasnya.</p>
<p>Penetapan tersangka tersebut menjadi berita kemenangan bagi warga Irsyadin, para Orang Tua Murid (OTM) serta para guru yang berada di sekolah Islam Terpadu At-Taufiq dari tingkat SD sampai SMP. Selain laporan tentang memasuki tanah dan pekarangan tanpa izin, Yayasan Al Irsyad Al Islamiyyah Kota Bogor juga melaporkan kasus pengrusakan.&nbsp;</p>
<p>"Oleh karena itu, maka ke depan akan muncul tersangka-tersangka baru atas pengrusakan tersebut," imbuhnya.<br /><br />Mu'adz mengingatkan, semua pihak jika melakukan kegiatan di tanah wakaf yang atas nama Yayasan Al Irsyad Al Islamiyyah Kota Bogor yang terdiri dari SD, SMP dan masjid maka harus seizin nadzhir yaitu Yayasan Al Irsyad Al Islamiyyah Kota Bogor.&nbsp;&nbsp;</p>
<p>"Yayasan Al Irsyad Al Islamiyyah Kota Bogor berhak melarang dan mengizinkan siapa saja untuk melakukan kegiatan diatas tanah wakaf tersebut," katanya.</p>
<p>"Kami juga mengingatkan kepada semua pihak jika memaksakan kehendak untuk melakukan kegiatan di tanah wakaf tersebut tanpa izin dari Yayasan Al Irsyad Al Islamiyyah Kota Bogor, maka itu tindak pidana," tambah advokat yang saat ini sebagai Ketua Majelis Wakaf dan Yayasan di DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Perhimpunan Al-irsyad.</p>
<p>"Kami yakin proses tersebut dapat dilakukan hingga proses pengadilan. Saat ini, tim hukum Yayasan Al Irsyad Al Islamiyyah Kota Bogor telah mempersiapkan upaya-upaya hukum dan langkah-langkah hukum kepada pihak yang telah merugikan Yayasan Al Irsyad Al Islamiyyah Kota Bogor," tambahnya.&nbsp;</p>
<p>Terkait ada pihak yang mengatakan Sekolah Islam Terpadu At-taufiq tidak kondusif dan secara terang-terangan telah mengusulkan kepada instansi terkait untuk dilakukan KBM (kegiatan belajar mengajar) online dengan alasan tidak kondusif.&nbsp;</p>
<p>Mu'adz mengaku, fakta yang terjadi di Sekolah Islam Terpadu At-taufiq baik tingkat SD dan SMP telah benar-benar terlihat kondusif. Oleh karena itu, Mu'adz kembali mengingatkan semua pihak untuk jangan sekali-sekali menyebar hoax atau berita bohong yang menyatakan atau menyebarkan berita sekolah At Taufiq tidak kondusif.</p>
<p>Untuk diketahui, Said Awad Hayaza adalah Pembina Yayasan At-Taufiq Bogor (YATIB) dan Syarief Ahmad Abdul Kadir sebagai Ketua Yayasan At-Taufiq Bogor (YATIB).</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Kejari Kota Bogor Kembalikan Rp985 Juta Uang Korupsi Dana BOS ke Negara</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/kejari-kota-bogor-kembalikan-rp985-juta-uang-korupsi-dana-bos-ke-negara</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/kejari-kota-bogor-kembalikan-rp985-juta-uang-korupsi-dana-bos-ke-negara</guid>
<description><![CDATA[ Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor telah mengembalikan uang tunai senilai Rp985.485.200 ke kas negara melalui Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) pada Kamis, 1 September 2022. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_631082893df25.jpg" length="193891" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 01 Sep 2022 18:00:42 +0700</pubDate>
<dc:creator>Taufik</dc:creator>
<media:keywords>Dana BOS</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor telah mengembalikan uang tunai senilai Rp985.485.200 ke kas negara melalui Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) pada Kamis, 1 September 2022.</p>
<p>Uang ratusan juta tersebut merupakan barang bukti hasil tindak pidana korupsi dalam kasus dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Dasar (SD) di Kota Bogor yang terjadi pada tahun 2020 lalu setelah melalui proses dari persidangan hingga ke Mahkamah Agung (MA).</p>
<p>Hal itu sesuai dengan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 924 K/Pid.Sus/2022 tanggal 24 Februari 2022,&nbsp;</p>
<p>"Kami telah melaksanakan kewajiban putusan MA yang telah berkekuatan hukum tetap," ucap Kepala Kejari Kota Bogor, Sekti Anggraeni kepada awak media.</p>
<p>Ia menerangkan ini kasus tindak pidana penyalahgunaan dana BOS tahun 2017-2019 yang telah berkekuatan hukum tetap. Sebab itu, barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 985.485.200&nbsp; dikembalikan ke kas keuangan negara.&nbsp;</p>
<p>Menurut Sekti, hal ini juga sebagai wujud keberanian dan kecermatan dari tim JPU yang melihat lebih efektif jika diusulkan kembali kepada rekening Pemprov Jabar. Ternyata, lanjutnya, hal itu diperkuat dan diambil sebagai bahan pertimbangan sampai ke MA.&nbsp;</p>
<p>"Saya juga mengapresiasi kepada tim JPU. Semoga bisa termanfaatkan kembali, lebih baik, optimal, transparan dan akuntable," ungkapnya.</p>
<p>Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Daeah Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika mengapresiasi luar biasa atas langkah-langkah yang sudah dilaksanakan oleh Kejari Kota Bogor dalam rangka upaya meningkatkan transparansi hingga responsifitas pengelolaan keuangan sebagai pelaksanaan dari putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum.</p>
<p>"Pemprov Jabar mengapresiasi putusan dari MA yang memerintahkan pengembalian barang bukti uang ke kas daerah Pemprov Jabar selaku pihak yang mengelola rekening dana BOS tahun 2017-2019 di Kota Bogor. Mudah-mudahan hal ini bisa menjadi yurisprudensi untuk tindak pidana korupsi lainnya yang melibatkan keuangan daerah," ujarnya.</p>
<p>Dewi mengatakan, telah dilakukan pelaksanaan putusan MA berupa pengembalian barang bukti uang dari Kejari Kota Bogor sebagai konsekuensi logis akibat perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap yakni perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan tiga terpidana.&nbsp;</p>
<p>"Ini yang pertama kali bagi Pemprov Jabar sehingga kami mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Kota Bogor dari mulai penuntutan sampai MA. Uang ini akan dikembalikan ke kas negara atau kas Pemprov Jabar. Tindaklanjutnya akan kami laporkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud Ristek) hasil kegiatan hari ini," katanya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Habib Bahar Akan Fokus Keluarga dan Santri di Ponpesnya Usai Bebas </title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/habib-bahar-akan-fokus-keluarga-dan-santri-di-ponpesnya-usai-bebas</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/habib-bahar-akan-fokus-keluarga-dan-santri-di-ponpesnya-usai-bebas</guid>
<description><![CDATA[ Habib Bahar Akan Fokus Keluarga dan Santri di Ponpesnya Usai Bebas  ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_631080e6aa68f.jpg" length="182797" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 01 Sep 2022 16:50:46 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Habib Bahar Smith</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong>&mdash; Setelah menjalani masa hukuman selama 7 bulan di Polda Jawa Barat, Habib Bahar Smith akhirnya bisa menghirup udara bebas pada Kamis dinihari pukul 03.40 WIB 1 September 2022. Bahkan, Habib Bahar setelah bebas akan fokus dulu kepada keluarga dan para santri.</p>
<p><br />"Sekitar pukul 03.00 habib bahar keluar dari Rutan Polda jabar dan menghirup udara bebas sebagai mana keputusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat yg memvonis beliau selama 7 bulan penjara sudah dijalani," ungkap pengacara M Ichwan Tuangkotta kepada wartawan.</p>
<p><br />Ia menjelaskan, beliau (habib bahar smith) terima kasih atas dukungan dan doa selama proses hukum yang dijalani selama ini.</p>
<p><br />"Setelah bebas, beliau akan fokus kepada keluarganya dan akan tetap mengajar santri di pondok pesantren Tajul Allawiyin Desa Pabuaran Kecamatan Kemang," jelasnya.</p>
<p><br />Sementara Perwakilan Pondok Pesantren Tajul Allawiyin Asep Adam mengaku, saat ini pimpiannya sudah bebas dan sedang istirahat dikediamannya bersama keluarga.</p>
<p><br />"Alhamdulilah habib telah bebas pada hari kamis dinihari sekitar pukul 03.40 pagi dimana beliau langsung dikawal oleh pengacaranya dari Polda Jabar sampai kediaman," ucap Asep.</p>
<p><br />Dirinya menuturkan saat ini kondisinya sehat walafiat dan sebagai muridnya akan terus mengawal dengan setia.</p>
<p><br />"Untuk sementara beliau ingin fokus kepada keluarga dan santri sengaja tidak ada open house karena pasti ramai," tuturnya.</p>
<p><br />Lebih lanjut ia mengungkapkan, adapun tamu berasal dari kerabat keluarga saja meskipun tidak ada pembatasan untuk tamu luar berkunjung langsung.</p>
<p><br />"Memang tidak ada pembatasan hanya keluarga belum mengizinkan kunjungan dari luar dulu," katanya.</p>
<p><br />Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung sebelumnya memperberat hukuman Habib Bahar bin Smith menjadi tujuh bulan penjara, sebelumnya dari 6 bulan 15 hari. Namun hakim meminta Bahar dikeluarkan dari sel tahanan.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Abis Nyabu Ngamuk Dirumah Mantan Istri, Pemuda di Bogor Diciduk Polisi</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/abis-nyabu-ngamuk-dirumah-mantan-istri-pemuda-di-bogor-diciduk-polisi</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/abis-nyabu-ngamuk-dirumah-mantan-istri-pemuda-di-bogor-diciduk-polisi</guid>
<description><![CDATA[ Abis Nyabu Ngamuk Dirumah Mantan Istri, Pemuda di Bogor Diciduk Polisi ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_63107e8acc189.jpg" length="132140" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 01 Sep 2022 16:39:31 +0700</pubDate>
<dc:creator>Arif</dc:creator>
<media:keywords>Pemuda Diciduk Polisi</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Diduga abis hisap shabu, pemuda berinisial RAZ (44) nekad melakukan pengrusakan rumah mantan istrinya di Perumahan Legenda Wisata, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Usai ditolak oleh mantan istrinya saat akan menemui kedua anaknya.</p>
<p><br />Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha mengatakan, pemuda berinisial RAZ (44) ini ditangkap jajarannya usai melakukan pengrusakan rumah serta pengancaman kepada mantan istrinya.</p>
<p><br />"Menerima laporan dari warga adanya keributan beserta pengrusakan di perumahan legenda wisata,langsung kita lakukan pengecekan,"ungkapnya&nbsp;</p>
<p><br />Kapolsek Gunung Putri menjelaskan, awal mula kejadian korban sempat menikah dengan terlapor dan setelah itu berpisah selama satu tahun.&nbsp;</p>
<p><br />"Pada hari Kamis tanggal 01 September 2022, sekitar jam 08.00 wib, Korban sedang berada di Rumah bersama kedua anaknya An ZEIN dan An ROBIN setelah itu tidak lama SDR. RAJ ( terlapor ) telpon korban dengan dalih ingin melihat anak dan akan datang ke rumah akan tetapi di tolak oleh korban yang merupakan mantan istrinya,"jelasnya</p>
<p><br />Karna takut ada kekerasan, Sambung Kapolsek, mantan istrinya yang merupakan korban ini melihat pelaku sudah berada di kediamannya lalu memaksa masuk akan tetapi tidak di hiraukan oleh korban.</p>
<p></p>
<p>"Lalu tersangka mengambil sebilah Stik Golf yg berada di depan rumah korban kemudian merusak jendela depan rumah korban kemudian tersangka berhasil masuk lalu korban dan kedua anak nya bersembunyi di dalam kamar utama lalu tersangka berusaha merusak pintu kamar akan tetapi tidak berhasil,"katanya</p>
<p><br />Dirinya menerangkan Kemudian tersangka mengancam akan membunuh korban, mendengar ancaman tersebut,korbanpun langsung memanggil security komplek</p>
<p><br />"Tidak lama berselang piket Polsek gunung putri dibantu pihak security perumahan mengamankan pelaku lalu korban lari keluar dan meminta tolong kepada Sdr IMAM ( tetangga korban ),tersangka berhasil di amankan kemudian tersangka &nbsp;pengancaman dan pengrusakan tersebut diamankan ke Mapolsek Gunung putri."ucapnya</p>
<p><br />Saat mengamankan pelaku, beberapa barang yang dibawa dilakukan pemeriksaan, dan ditemukan sebilah pisau,alat hisap shabu atu bong berseta paket shabu.</p>
<p><br />"Menggeledah barang bawaan pelaku ditemukan membawa sebilah pisau, alat hisap Shabu atau bong beserta satu paket Shabu seberat 0,27 gram. Setelah itu terlapor diserahkan ke Satuan Reserse narkoba Polres Bogor guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,"tegasnya</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>6 Pengeroyok Ade Armando Divonis 8 Bulan Penjara</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/6-pengeroyok-ade-armando-divonis-8-bulan-penjara</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/6-pengeroyok-ade-armando-divonis-8-bulan-penjara</guid>
<description><![CDATA[ Enam terdakwa pengeroyok Ade Armando divonis pidana selama delapan bulan penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202209/image_750x500_631069f66ac19.jpg" length="107954" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 01 Sep 2022 16:00:01 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Ade Armando</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Enam terdakwa pengeroyok Ade Armando divonis pidana selama delapan bulan penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.</p>
<p>Para terdakwa dinilai telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana di muka umum.</p>
<p>"Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap para terdakwa dengan pidana penjara selama masing-masing selama delapan bulan," ujar hakim ketua Dewa Ketut Kartana saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Pusat, Kamis 1 September. &nbsp;</p>
<p>Enam terdakwa dimaksud yaitu Marcos Iswan Bin M. Ramli, Komar bin Rajum, Abdul Latif bin Ajidin, Al Fikri Hidayatullah Bin Djulio Widodo, Dhia Ul Haq bin Alm Ikhwan Ali, dan Muhannad Bagja Bin Beny Burhan.</p>
<p>Vonis tersebut lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum yang menginginkan para terdakwa dihukum dengan pidana dua tahun penjara.</p>
<p></p>
<p>Dalam menjatuhkan putusan ini, hakim mengungkapkan sejumlah hal yang memberatkan maupun meringankan bagi para terdakwa.</p>
<p>Hal memberatkan yaitu perbuatan para terdakwa menimbulkan perasaan tidak aman, tidak nyaman, dan mengganggu ketertiban umum. Sementara hal meringankan yakni para terdakwa mengakui kesalahan dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.</p>
<p>Kemudian, terdakwa I, II, III mempunyai tanggungan keluarga, sedangkan terdakwa IV sudah meminta maaf.&nbsp;</p>
<p>Vonis ini lebih rendah daripada tuntutan jaksa penuntut umum yang menginginkan para terdakwa dihukum dengan pidana penjara masing-masing dua tahun.</p>
<p>Ade Armando menjadi korban penganiayaan massa saat demonstrasi penundaan pemilu di depan Gedung DPR/MPR Jakarta pada 11 Apri. Dia dipukuli hingga tak berdaya, tapi berhasil diselamatkan aparat dari amukan massa.</p>
<p>Mulanya, Ade sempat bicara dengan wartawan perihal maksud kedatangannya ke lokasi demo. Dia mengaku mendukung aspirasi mahasiswa yang menolak pemilu 2024 ditunda.</p>
<p>Namun, ia terlibat cekcok dengan sejumlah massa yang memiliki pandangan berbeda. Semakin banyak massa yang ikut cekcok dan berujung kekerasan fisik terhadap Ade Armando. Dosen Fisip UI itu sempat dirawat di RS Siloam Semanggi, Jakarta.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Resmi Bebas, Habib Bahar Tinggalkan Rutan</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/resmi-bebas-habib-bahar-tinggalkan-rutan</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/resmi-bebas-habib-bahar-tinggalkan-rutan</guid>
<description><![CDATA[ Pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin Habib Bahar Bin Smith menghirup udara bebas, Kamis 1 September 2022, dini hari. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62fb501651763.jpg" length="124082" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 01 Sep 2022 11:58:45 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Habib Bahar</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG, CEKLISSATU</strong> - Pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin Habib Bahar Bin Smith menghirup udara bebas, Kamis 1 September 2022, dini hari.&nbsp;</p>
<p>"Iya benar bebas. Tadi bebas dini hari, kondisi beliau baik sehat," ujar Kuasa Hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta.&nbsp;</p>
<p>Habib Bahar sebelumnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jawa Barat (Jabar). Usai dibebaskan, dia langsung menuju ke pondok pesantren miliknya di daerah Bogor, Jawa Barat.&nbsp;</p>
<p>Kedatangannya disambut kerabat dekat serta tim kuasa hukumnya. Saat ini, kata Ichwan, Habib Bahar sudah bersama keluarga.</p>
<p>"Iya. Beliau saat ini sudah di pondok pesantren," terangnya.&nbsp;</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/nasional/habib-bahar-cium-bendera-merah-putih-usai-divonis-6-bulan-penjara">Habib Bahar Cium Bendera Merah Putih Usai Divonis 6 Bulan Penjara</a><strong></strong></strong></p>
<p>Habib Bahar dibebaskan berdasarkan perintah dari Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung. Hakim memerintahkan agar terpidana perkara penyebaran berita benar alias hoaks, Habib Bahar Bin Smith dibebaskan dari tahanan.</p>
<p>Adapun perintah tersebut diamanatkan setelah majelis hakim menerima banding jaksa penuntut umum. Hakim memutuskan untuk memperbaiki vonis yang sebelumnya telah dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Bandung.</p>
<p>Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memvonis Habib Bahar bin Smith dengan hukuman 6,5 bulan penjara. Dari vonis itu kemudian jaksa penuntut umum mengajukan banding ke PT Bandung. PT Bandung mengabulkan banding jaksa.</p>
<p>Untuk diketahui, Habib Bahar bin Smith dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan perbuatan pidana menyiarkan kabar tidak pasti atau kabar berlebihan atau tidak lengkap dalam ceramahnya.</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Uji Materiil UU Pers</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/mahkamah-konstitusi-tolak-gugatan-uji-materiil-uu-pers</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/mahkamah-konstitusi-tolak-gugatan-uji-materiil-uu-pers</guid>
<description><![CDATA[ Mahkamah Konstitusi (MK) mengadili permohonan uji materi atau judicial review tentang Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam keputusannya MK secara tegas menolak gugatan uji materiil UU Pers tersebut ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_630f428de29eb.jpg" length="128832" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 31 Aug 2022 18:15:28 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>UU Pers</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Mahkamah Konstitusi (MK) mengadili permohonan uji materi atau judicial review tentang Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers hari ini, Rabu, 31 Agustus 2022 di Jakarta. Dalam keputusannya MK secara tegas menolak gugatan uji materiil UU Pers tersebut.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,&rdquo; kata Ketua MK, Usman Anwar, yang memimpin sidang.</p>
<p>Dengan demikian permohonan uji materiil terhadap UU Pers itu pun gugur.&nbsp;</p>
<p>MK membantah beberapa argumen yang diajukan pemohon. Tudingan, bahwa hanya Dewan Pers yang membuat aturan organisasi pers dimentahkan oleh MK.</p>
<p>Menurut MK, Dewan Pers memfasilitasi pembahasan bersama dalam pembentukan peraturan organisasi konstituen pers. Dalam hal ini tidak ada intervensi dari pemerintah maupun Dewan Pers. Fungsi memfasilitasi, dinilai MK sesuai dengan semangat independensi dan kemandirian organisasi pers.</p>
<p>Adanya tuduhan bahwa Pasal 15 ayat 2 UU Pers membuat Dewan Pers memonopoli pembuatan peraturan tentang pers juga dibantah MK.<br />&ldquo;Tuduhan monopoli pembuatan peraturan oleh Dewan Pers adalah tidak berdasar,&rdquo; tutur Usman. &nbsp;</p>
<p>Tentang gugatan atas uji kompetensi wartawan (UKW), MK menyatakan, bahwa hal itu merupakan persoalan konkret dan bukan norma (aturan). Masalah ini juga sudah diputuskan pada tahun 2019 dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.&nbsp;</p>
<p>Soal kemerdekaan pers, MK menyatakan, Pasal 15 ayat 2 huruf (f) dan Pasal 15 ayat 5 UU Pers tidak melanggar kebebasan pers. Bahkan kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat pun tidak dihalangi oleh pasal tersebut.</p>
<p>Menanggapi keputusan tersebut, Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, berpendapat bahwa sembilan hakim MK telah menjalankan tugasnya dengan pikiran jernih dan bersikap adil.</p>
<p>&ldquo;Itu juga menandakan tidak ada hal yang kontradiktif antara Pasal 15 ayat 2 huruf (f) dan Pasal 15 ayat 5 dalam UU Pers dengan UUD 1945. Justru pasal-pasal dalam UU Pers itu sinkron dengan UUD 1945,&rdquo; ungkap dia.</p>
<p>Sedangkan anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengutarakan secara umum apa yang digugat oleh para pemohon adalah masalah konkret dan bukan norma.</p>
<p>Itu sebabnya dia mengimbau agar semua konstituen pers yang merasa tidak puas atas ketentuan yang dibuat oleh organisasi pers hendaknya memberi masukan. Masukan itu akan melengkapi dan memperbaiki ketentuan yang dibuat oleh insan pers tersebut.</p>
<p>"Dengan keputusan MK ini, kami berharap semua pihak bisa mematuhi. Tak hanya terbatas pada insan dan organisasi pers, akan tetapi pemerintah pun perlu mematuhinya,&rdquo; kata dia.</p>
<p>Uji materiil UU Pers ini dimohonkan oleh Heintje Grinston Mandagie, Hans M Kawengian, dan Soegiarto Santoso. Mereka mengajukan uji materiil UU Pers ke MK pada 12 Agustus 2021.</p>
<p>Adapun dari Dewan Pers yang ikut menyaksikan jalannya persidangan adalah M Agung Dharmajaya, Ninik Rahayu, dan Asmono Wikan. Mereka hadir secara daring mendampingi pengacara Dewan Pers, Wina Armada SH. ***</p>
<p></p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polres Bogor Amankan 1,3 Kilogram Sabu Seharga Rp1,6 Miliar</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polres-bogor-amankan-13-kilogram-sabu-seharga-rp16-miliar</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polres-bogor-amankan-13-kilogram-sabu-seharga-rp16-miliar</guid>
<description><![CDATA[ Jajaran Polres Bogor mengamankan satu pelaku pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, berinisial MHS. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_630f0181c08d2.jpg" length="146297" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 31 Aug 2022 16:15:44 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>Sabu, Narkoba</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Jajaran Polres Bogor mengamankan satu pelaku pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, berinisial MHS.</p>
<p>Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 1,3 kilogram sabu.</p>
<p>"Kami amankan pengedar dengan barang bukti 1,3 kilogram. Harganya diperkirakan mencapai Rp1,6 miliar," ungkap Kapolres Bogor, Iman Imanuddin di Mako Polres Bogor, Rabu 31 Agustus 2022.</p>
<p>Polisi pun kini tengah mendalami kasus tersebut. Terutama jaringan distribusi narkoba yang tidak menutup kemungkinan berasal dari jaringan internasional.</p>
<p>"Dari pengakuan tersangka MHS ini, dia mendapatkan barang dari Jakarta atau bandar lainnya. Ini masih kami dalami," jelas Iman.</p>
<p>Menurutnya, pelaku mengedarkan sabu tersebut dengan sistem cash on delivery atau COD dan sistem tempel. Dimana pembeli akan diberikan petunjuk lokasi penyimpanan sabu sesuai dengan tempat yang telah disepakati.</p>
<p>"Untuk 1 gramnya, sabu ini dijual dengan harga Rp1,3 juta. Ini diedarkan di wilayah Jabodetabek," ungkap Iman.</p>
<p>Atas perbuatannya itu, pelaku MHS disangkakan pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 UUD nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara maksimal 20 tahun penjara dengan denda minimal Rp1 Miliar dan maksimal Rp10 Miliar.</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polres Bogor Amankan 1,3 Kilogram Sabu Seharga Rp1,6 Miliar</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polres-bogor-amankan-13-kilogram-sabu-seharga-rp16-miliar-3040</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polres-bogor-amankan-13-kilogram-sabu-seharga-rp16-miliar-3040</guid>
<description><![CDATA[ Polres Bogor Amankan 1,3 Kilogram Sabu Seharga Rp1,6 Miliar ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_630f17c615479.jpg" length="162343" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 31 Aug 2022 15:09:04 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>Polres Bogor</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Jajaran Polres Bogor mengamankan satu pelaku pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, berinisial MHS. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 1,3 kilogram sabu&nbsp;</p>
<p><br />"Kami amankan pengedar dengan barang bukti 1,3 kilogram. Harganya diperkirakan mencapai Rp1,6 miliar," ungkap Kapolres Bogor, Iman Imanuddin di Mako Polres Bogor, Rabu 31 Agustus 2022.</p>
<p><br />Polisi pun kini tengah mendalami kasus tersebut. Terutama jaringan distribusi narkoba yang tidak menutup kemungkinan berasal dari jaringan internasional.</p>
<p><br />"Dari pengakuan tersangka MHS ini, dia mendapatkan barang dari Jakarta atau bandar lainnya. Ini masih kami dalami," jelas Iman.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/foto/polres-bogor-ungkap-penimbunan-bbm-bersubsidi">Polres Bogor Ungkap Penimbunan BBM Bersubsidi</a><strong></strong></strong></p>
<p><br />Menurutnya, pelaku mengedarkan sabu tersebut dengan sistem cash on delivery atau COD dan sistem tempel. Dimana pembeli akan diberikan petunjuk lokasi penyimpanan sabu sesuai dengan tempat yang telah disepakati.</p>
<p><br />"Untuk 1 gramnya, sabu ini dijual dengan harga Rp1,3 juta. Ini diedarkan di wilayah Jabodetabek,"<br />ungkap Iman.</p>
<p><br />Atas perbuatannya itu, pelaku MHS disangkakan pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 UUD nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara maksimal 20 tahun penjara dengan denda minimal Rp1 Miliar dan maksimal Rp10 Miliar.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polisi Buru Perusahaan Penerima Pasokan BBM Bersubsidi</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-buru-perusahaan-penerima-pasokan-bbm-bersubsidi</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polisi-buru-perusahaan-penerima-pasokan-bbm-bersubsidi</guid>
<description><![CDATA[ Polisi Buru Perusahaan Penerima Pasokan BBM Bersubsidi ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_630eea0f6a908.jpg" length="119063" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 31 Aug 2022 11:54:10 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>Pasokan BBM Bersubsidi</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Pasca pengungkapan dan penangkapan pelaku penimbunan BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite, Polres Bogor kini mulai menginventarisir para penerima pasokan bahan bakar tersebut.</p>
<p><br />"Jadi berdasarkan keterangan pelaku, BBM ini khususnya solar, itu dipasok ke perusahaan atau pabrik-pabrik yang menggunakan bahan bakar. Itu sedang kami kembangkan," kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, Rabu 31 Agustus 2022.</p>
<p><br />Menurutnya, para penerima pasokan tersebut tidak diperbolehkan. Karena mereka dilarang untuk menggunakan BBM bersubsidi.</p>
<p><br />Iman menjelaskan, pelaku penimbunan BBM bersubsidi yang kini ditahan di Mako Polres Bogor mengaku jika bahan bakar yang didapatnya dilakukan dengan cara berkeliling ke setiap pom bensin.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/bisnis/sinyal-harga-bbm-naik-makin-kuat-luhut-tidak-mungkin-dipertahankan-lagi">Sinyal Harga BBM Naik Makin Kuat, Luhut: Tidak Mungkin Dipertahankan Lagi</a><strong></strong></strong></p>
<p><br />"Pelaku menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi. Dimana tangki mobil dibuat lebih besar untuk menampung bahan bakar yang mereka dapatkan," jelasnya.</p>
<p><br />Namun dalam pembelian tersebut, pelaku tidak membelinya secara banyak sekaligus. Melainkan berpindah agar tidak dicurigai oleh petugas pom bensin.</p>
<p><br />"Jadi dia belinya bertahap, sesuai dengan batas pembelian di pom bensin," ungkapnya.</p>
<p><br />Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-undang (UU) 22 tahun 2021 yang diubah &nbsp;UU 11 tahun 2020 tentang Minyak dan Gas Bumi dan Cipta Kerja. Dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>GPN Minta Penegak Hukum Periksa Konsultan dan UPT Terkait Jalan 28 Milliar Retak dan Amblas</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/gpn-minta-penegak-hukum-periksa-konsultan-dan-upt-terkait-jalan-28-milliar-retak-dan-amblas</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/gpn-minta-penegak-hukum-periksa-konsultan-dan-upt-terkait-jalan-28-milliar-retak-dan-amblas</guid>
<description><![CDATA[ GPN Minta Penegak Hukum Periksa Konsultan dan UPT Terkait Jalan 28 Milliar Retak dan Amblas ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_630ee873c42c7.jpg" length="194685" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 31 Aug 2022 11:47:45 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Jalan 28 Milliar Retak</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong>&mdash; Jalan beton Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang menghabiskan anggaran sekitar 28 Miliar antara Sukaraksa-Kiarasari terus menuai sorotan. Pasalnya, jalan yang belum genap setahun itu kini amblas dan retak-retak tepatnya di Depan Kantor Desa Sukaraksa Kecamatan Cigudeg.</p>
<p>Menanggapi hal itu Ketua Gerakan Pemuda Nasional (GPN) Kabuapten Bogor Robby Faisal alias Botol mendesak agar para penegak hukum harus benar-benar tegas dalam menangani permasalahan yg ada dikabupaten Bogor, dan salah satunya GPN &nbsp;mendesak kepada penegak hukum agar segera mengaudit pembangunan jalan yang dimana belum juga satu tahun sudah hancur.</p>
<p>&ldquo;Periksa mulai dari proses pembangunan sampai terjadinya jalan rusak seperti ini, jangan sampai pembangunan jalan tersebut ada permainan nakal dari oknum kontraktor dan dinas dengan mengurangi volume pengerjaan atau tidak sesuai dengan spek,&rdquo;katanya.</p>
<p>Bahkan dia meminta agar penegak &nbsp;hukum melakukan pemeriksaan terhadap konsultan dan UPT.</p>
<p>&ldquo;Kenapa ini bisa terjadi dimana letak kerja konsultan dan UPT yang dimana jelas jelas tugasnya untuk mengawasi pekerjaan tersebut, bila perlu GPN &nbsp;akan menyikapi hal ini ke KPK,&rdquo;katanya.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Temuan Mark Up Proyek RSUD Parung, Peringatan Keras Bagi Pemda</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/temuan-mark-up-proyek-rsud-parung-peringatan-keras-bagi-pemda</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/temuan-mark-up-proyek-rsud-parung-peringatan-keras-bagi-pemda</guid>
<description><![CDATA[ Temuan Kejari Kabupaten Bogor terkait proyek pembangunan RSUD Parung, mendapatkan apresiasi dari anggota DPRD Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_630d742fc3ab2.jpg" length="167030" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 30 Aug 2022 09:19:45 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>RSUD Parung</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Temuan Kejari Kabupaten Bogor terkait proyek pembangunan RSUD Parung, mendapatkan apresiasi dari anggota DPRD Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya.</p>
<p>AW, begitu pria ini akrab disapa menilai, hasil temuan Kejari Kabupaten Bogor pada proyek RSUD Parung menjadi <em>warning</em> bagi pemerintah juga penyedia jasa.</p>
<p>Sebab, ini adalah bukti dimana pemeriksaan dan pengawasan proyek tidak hanya selesai sampai administrasi melainkan juga audit fisik pembangunan.</p>
<p>"Audit fisik yang dilakukan oleh Kejari Bogor bersama-sama dengan pihak independen menjadi preseden yang amat positif bagi upaya penegakan hukum secara mendasar,&rdquo; kata AW, Selasa 30 Agustus 2022.</p>
<p>AW menjelaskan, audit fisik penting dilakukan agar tidak ada prasangka berlebihan. Hal itu juga bisa menjadi instrumen yang menentukan untuk menilai sebuah proyek pembangunan layak atau tidak.</p>
<p>"Karena bicara soal status penggunaan keuangan negara itu kan tak cukup dengan perolehan opini WTP saja, tetapi bagaimana juga kemanfaatanya untuk rakyat. Jadi, cek fisik hingga audit fisik menjadi faktor yang menentukan seberapa optimal kemanfaatan penggunaan anggaran pembangunan itu telah diterima oleh warga,&rdquo; jelas Legislator Kabupaten Bogor itu.</p>
<p>Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, mengungkap sejumlah pelanggaran&nbsp;dalam proyek pembangunan RSUD Parung, di Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.</p>
<p>"Dalam proyek tersebut kami dapatkan adanya mark up harga dan pengurangan volume bangunan yang dilakukan PT. JSE selaku penyedia jasa," ungkap Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Agustian Sunaryo.</p>
<p>Dari pengungkapan tersebut, Kejari Kabupaten Bogor mencatat kerugian negara hingga Rp36 miliar.</p>
<p>Masing-masing kerugian itu tercatat dari mark up harga material sekitar Rp13,8 miliar dan kekurangan volume sekitar Rp22 miliar.</p>
<p>"Total ada kerugian sekitar Rp36 miliar dari anggaran Rp93 miliar lebih yang digunakan untuk pembangunan tersebut," jelas Agustian.</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Saksi Ahli: Dugaan Suap BPK Pejabat Pemkab Bogor Bukan Tanggung Jawab Ade Yasin</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/saksi-ahli-dugaan-suap-bpk-pejabat-pemkab-bogor-bukan-tanggung-jawab-ade-yasin</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/saksi-ahli-dugaan-suap-bpk-pejabat-pemkab-bogor-bukan-tanggung-jawab-ade-yasin</guid>
<description><![CDATA[ Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kemendagri, Arsan Latif menyebutkan dugaan suap kepada auditor BPK yang dilakukan oleh pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor, bukan tanggung jawab Ade Yasin saat aktif menjabat Bupati Bogor. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_630cb2e804630.jpg" length="106473" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 29 Aug 2022 19:35:52 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>Ade Yasin</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG, CEKLISSATU</strong> - Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kemendagri, Arsan Latif menyebutkan dugaan suap kepada auditor BPK yang dilakukan oleh pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor, bukan tanggung jawab Ade Yasin saat aktif menjabat Bupati Bogor.</p>
<p>Dia menerangkan bahwa peralihan kewenangan itu telah diatur dalam Peraturan Peraturan (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan Keuangan Daerah.</p>
<p>"Siapa yang melaksanakan anggaran itu? Kepala OPD (organisasi perangkat daerah), sudah jelas itu aturannya. Siapa yang melaksanakan pertanggungjawaban? Kepala OPD. Jadi dimana kaitannya dengan kepala daerah," tegas Arsan saat&nbsp;dihadirkan sebagai saksi ahli oleh terdakwa Ade Yasin pada sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin 29 Agustus 2022.</p>
<p>Menurutnya, kepala daerah tidak bisa dipaksa bertanggung jawab. Karena, fungsi kuasa pengguna anggaran ada pada perangkat daerah yang juga sebagai pengguna barang.</p>
<p>"Jadi bicara soal keuangan daerah, kepala daerah tugasnya hanya menyusun RAPBD, kemudian menyusun Perkada (Peraturan Kepala Daerah). Hanya sampai di situ," jelas Arsan.</p>
<p>Senada, saksi yang dihadirkan Jaksa KPK, Wiryawan Chandra menyebutkan bahwa kepala daerah sebagai pemegang kekuasaan di pemerintah daerah, hanya memiliki fungsi strategis. Sedangkan fungsi teknis dijalankan oleh pejabat di bawahnya.</p>
<p>"Fungsi teknisnya oleh pejabat-pejabat daerah. Sebagai pemegang kekuasaan, kepala daerah berda pada struktur tertinggi. Secara teknis, penanggungjawabnya adalah PA (pengguna anggaran) KPA (kuasa pengguna anggaran), dan PPK (pejabat pembuat komitmen)," kata Wiryawan yang merupakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta.</p>
<p>Ia kemudian memberi contoh berupa penyimpangan yang dilakukan oleh menteri yang tidak melulu dipertanggungjawabkan oleh Presiden sebagai kepala negara.</p>
<p>"Ada mandat dan delegasi antara menteri dan presiden. Tidak selalu presiden bertanggung jawab karena ada delegasi," ujarnya.</p>
<p>Diketahui, Ade Yasin didakwa terlibat atas dugaan suap yang dilakukan oleh anak buahnya terkait pengondisian opini wajar tanpa pengecualian (WTP).&nbsp;</p>
<p>Tiga anak buah Ade Yasin yang kini juga berstatus terdakwa yaitu, Kasubid Kasda BPKAD Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Adam Maulana, serta PPK Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat.</p>
<p>Sidang yang dipimpin oleh Ketua Hakim Hera Kartiningsih ini sebelumnya sudah menghadirkan 39 saksi dari Jaksa KPK, dengan empat terdakwa, yakni Ade Yasin, Kasubid Kasda BPKAD Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Adam Maulana, serta PPK Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat.</p>
<p>Pada sidang sebelumnya, auditor BPK Anthon Merdiansyah saat menjadi saksi Jaksa KPK membantah adanya pengkondisian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dengan Ade Yasin.</p>
<p>Anton mengaku kepada majelis hakim bahwa sempat bertemu dengan Ade Yasin pada Oktober 2021, tapi bukan dalam rangka pengkondisian WTP.</p>
<p>Pasalnya, meski menjabat sebagai penanggung jawab, Anthon tidak memiliki kewenangan dalam mengondisikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).</p>
<p>"Tidak punya kewenangan. (Semua pemeriksa) tidak," kata Anthon kepada majelis hakim.</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Kasus Suap BPK, Saksi Ahli Sebut Pertemuan Ade Yasin dengan Auditor Bukan Pelanggaran</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/kasus-suap-bpk-saksi-ahli-sebut-pertemuan-ade-yasin-dengan-auditor-bukan-pelanggaran</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/kasus-suap-bpk-saksi-ahli-sebut-pertemuan-ade-yasin-dengan-auditor-bukan-pelanggaran</guid>
<description><![CDATA[ Sindang kasus suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar menghadirkan saksi ahli, yakni pakar hukum Wiryawan Chandra di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin 29 Agustus 2022. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_630c9abfa1fe8.jpg" length="116815" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 29 Aug 2022 17:50:38 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Saksi Ahli</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG, CEKLISSATU</strong> - Sindang kasus suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar menghadirkan saksi ahli, yakni pakar hukum Wiryawan Chandra di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin 29 Agustus 2022.</p>
<p>Dalam perkara kasus suap yang menyeret Bupati Bogor non aktif Ade Yasin ini, Wiryawan dihadirkan oleh Jaksa KPK.&nbsp;</p>
<p>Wiryawan menyebut adanya pertemuan Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin dengan auditor BPK bukan pelanggaran dalam perkara dugaan suap terkait opini wajar tanpa pengecualian (WTP).</p>
<p>"Ruang-ruang pertemuan itu memang disediakan untuk perbaikan. Mempersilahkan kepala daerah untuk melakukan perbaikan-perbaikan," ujar Wiryawan saat hadir secara daring dalam sidang tersebut.&nbsp;</p>
<p>Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta ini menerangkan BPK pun memberi peluang kepada institusi yang diperiksa untuk memperbaiki laporan keuangan jika terdapat temuan-temuan di lapangan oleh pihak auditor.</p>
<p>"Prinsipnya harus mengefektifkan pelaksanaan Undang-Undang. Kalau pertemuan-pertemuan tadi ini harus dalam rangka mengefektifkan hasil-hasil dari auditor tadi," terang Wiryawan.</p>
<p>Pada kesempatan yang sama, terdakwa Ade Yasin pun menghadirkan saksi ahli, yakni Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kemendagri, Arsan Latif.&nbsp;</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/tersangka-auditor-bpk-bantah-ada-pengkondisian-wtp-dengan-ade-yasin">Tersangka Auditor BPK Bantah Ada Pengkondisian WTP dengan Ade Yasin</a><strong></strong></strong></p>
<p>Arsan menyebutkan bahwa perbaikan laporan keuangan merupakan kewajiban bagi institusi pemerintah setelah melalui proses pemeriksaan oleh BPK RI.</p>
<p>"Jika kepala daerah tidak memperbaiki kewajibannya (temuan BPK), ini malah menjadi pertanyaan," kata Arsan.</p>
<p>Ia kemudian menjawab terkait upaya mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) yang disebut-sebut menjadi motif Pemerintah Kabupaten Bogor dalam dugaan suap untuk memperoleh opini WTP.</p>
<p>"Setahu saya WTP itu bagian kecil saja untuk mendapatkan DID ini," ujarnya.</p>
<p>Sidang yang dipimpin oleh ketua hakim Hera Kartiningsih ini sebelumnya sudah menghadirkan 39 saksi dari Jaksa KPK, dengan empat terdakwa, yakni Ade Yasin, Kasubid Kasda BPKAD Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Adam Maulana, serta PPK Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/belum-lengkap-kejagung-kembalikan-berkas-perkara-kasus-pembunuhan-brigadir-j-ke-polisi">Belum Lengkap, Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Brigadir J ke Polisi</a><strong></strong></strong></p>
<p>Pada sidang sebelumnya, auditor BPK Anthon Merdiansyah saat menjadi saksi Jaksa KPK membantah adanya pengkondisian opini WTP dengan Ade Yasin.</p>
<p>Anton mengaku kepada majelis hakim bahwa sempat bertemu dengan Ade Yasin pada Oktober 2021, tapi bukan dalam rangka pengkondisian WTP.</p>
<p>Pasalnya, meski menjabat sebagai penanggung jawab, Anthon tidak memiliki kewenangan dalam mengondisikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).</p>
<p>"Tidak punya kewenangan. (Semua pemeriksa) tidak," kata Anthon kepada majelis hakim.(*)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Belum Lengkap, Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Brigadir J ke Polisi</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/belum-lengkap-kejagung-kembalikan-berkas-perkara-kasus-pembunuhan-brigadir-j-ke-polisi</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/belum-lengkap-kejagung-kembalikan-berkas-perkara-kasus-pembunuhan-brigadir-j-ke-polisi</guid>
<description><![CDATA[ Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengembalikan berkas perkara empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada penyidik Bareskrim Polri. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_63076bc8bcf7a.jpg" length="105903" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 29 Aug 2022 17:10:32 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Berkas Perkara</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengembalikan berkas perkara empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada penyidik Bareskrim Polri.&nbsp;</p>
<p>"Empat berkas sudah ada di Kejagung, sudah diteliti, dan kami dalam proses pengembalian berkas perkara kembali kepada penyidik," kata Jampidum Fadil Zumhana di Kejagung, Jakarta, Senin 29 Agustus 2022.</p>
<p>Fadil menyatakan penyidik Kejagung mengembalikan berkas perkara karena berkas belum lengkap. Menurutnya masih ada yang harus diperjelas oleh penyidik tentang anatomi kasus serta tentang kesesuaian alat bukti.</p>
<p>"Karena ini harus kami bawa ke persidangan, sehingga jaksa itu ketika membawa ke persidangan berkas harus memenuhi syarat formil materil dan bisa dibuktikan," ucapnya.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/polri-limpahkan-berkas-perkara-ferdy-sambo-cs-ke-jaksa">Polri Limpahkan Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs ke Jaksa</a><strong></strong></strong></p>
<p>Sebelumnya, berkas perkara diterima Kejagung dari penyidik Polri pada 19 Agustus.</p>
<p>Adapun empat tersangka dalam pembunuhan Brigadir J yang telah dilimpahkan berkasnya merupakan milik tersangka FS atau Irjen Ferdy Sambo, REPL atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, RRW atau Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan KM atau Kuat Ma'ruf.</p>
<p>Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Ada Sejumlah Pelanggaran, Pembangunan RSUD Parung Rugikan Negara Hingga Rp36 Miliar</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/ada-sejumlah-pelanggaran-pembangunan-rsud-parung-rugikan-negara-hingga-rp36-miliar-2985</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/ada-sejumlah-pelanggaran-pembangunan-rsud-parung-rugikan-negara-hingga-rp36-miliar-2985</guid>
<description><![CDATA[ Ada Sejumlah Pelanggaran,
Pembangunan RSUD Parung Rugikan Negara Hingga Rp36 Miliar ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_630c7a5b74614.jpg" length="121008" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 29 Aug 2022 15:33:30 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>Pembangunan RSUD Parung</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, mengungkap sejumlah pelanggaran dalam proyek pembangunan RSUD Parung di Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.</p>
<p><br />"Dalam proyek tersebut kami dapatkan adanya mark up harga dan pengurangan volume bangunan yang dilakukan PT.JSE selaku penyedia jasa," ungkap Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Agustian Sunaryo dalam keterangan persnya di Kantor Kejari, Senin 29 Agustus 2022.</p>
<p><br />Dari pengungkapan tersebut, Kejari Kabupaten Bogor mencatat kerugian negara hingga Rp36 miliar.</p>
<p><br />Masing-masing kerugian itu tercatat dari mark up harga material sekitar Rp13,8 miliar dan kekurangan volume sekitar Rp22 miliar.</p>
<p><br />"Total ada kerugian sekitar Rp36 miliar dari anggaran Rp93 miliar lebih yang digunakan untuk pembangunan tersebut," jelas Agustian.</p>
<p><br />Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut terungkap setelah pekerjaan yang dilakukan oleh PT.JSE meleset dari target yang telah ditentukan.</p>
<p><br />Seharusnya, kata dia pekerjaan yang menghabiskan anggaran sebesar Rp93 miliar lebih dari Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat ini, selesai pada 26 Desember 2021 dengan hitungan waktu kerja 150 hari terhitung 29 Juli 2021.</p>
<p><br />"Namun kenyataannya kami dapatkan laporan jika pekerjaan itu baru selesai &nbsp;pada 15 Juni 2022 atau meleset sekitar 6 bulan lebih dari target yang telah ditentukan dalam kontrak," tutur Agustian.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>GPN Desak Kejari dan Inspektorat Tangani Ambruknya TPT di Desa Kiarasari</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/gpn-desak-kejari-dan-inspektorat-tangani-ambruknya-tpt-di-desa-kiarasari</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/gpn-desak-kejari-dan-inspektorat-tangani-ambruknya-tpt-di-desa-kiarasari</guid>
<description><![CDATA[ GPN Desak Kejari dan Inspektorat Tangani Ambruknya TPT di Desa Kiarasari ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_630964a132605.jpg" length="212175" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 27 Aug 2022 07:22:52 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>TPT Desa Kiarasari</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong>&mdash; Pembangunan Samisade Desa Kiarasari Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor yang ambruk dan belum lama selesai diperbaiki kemarin ini, teryata sudah masuk penangan inspektorat dan diduga menurut Pendamiping Desa saat pelaksaan menyimpang dari Juknis Pelaksanaa Samisade.</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, Robby Faisal Aktivis Ketua Gerakan Pemuda &nbsp;Nusantara (GPN) mendesak agar kejaksaan dan inspektorat bertindak cepat dalam menangani permasalahan ambruknya TPT di Desa Kiarasari.</p>
<p>&ldquo;Kejaksaan dan inspektorat jangan berdiam diri saja, apa perlu kita GPN turun kejalan (aksi demonstrasi) untuk mendesak agar kejari dan inspektorat bertindak cepat?,&rdquo;tegasnya.</p>
<p>GPN menilai dengan ambruknya TPT hingga dua kali tentu diduga &nbsp;ada yang salah dalam pembanguna TPT tersebut.</p>
<p>&ldquo;Kami pun mengapresiasi pendamping Desa Kabupaten Bogor yang dengan sigap langsung mengecek ke lokasi,&rdquo;katanya.</p>
<p><br />Selesai Diperbaiki, Samisade Desa Kiarasi Diduga Menyimpang dari Juknis dan Pedoman Infrastuktur&nbsp;</p>
<p>Sebelumnya Koordinator &nbsp;Pendamping Desa Kabupaten Dadan Syarif mengatakan saat melakukan monitoring ke lokasi TPT ambruk teryata memang betul telah terjadi longsor dan baru selesai finishing.</p>
<p>&ldquo;Kemarin baru selesai tiga harian lah dikerjakan tadi finisih &nbsp;dengan panjang longsor 6 meter,&rdquo;katanya.&nbsp;</p>
<p><br />Sambung Dadan pantauan dari Koordinator pendamping tanah urugan harunsya saat pengurugan menggunakan ekskapator beban pondasinya di dobel sehingga akan lebih kokoh.</p>
<p>&ldquo;Kalau tadi di cek Ini sepertinya ada perubahan dan itu sudah ditangani Irspektur pembantu (irban) lima yaitu yang menangani desa desa yang pontensi masalah, jika irban lima lolos tidak ada masalah maka pembangunan itu dibuatkan hanya dibutakan berita acara saja dibangunkan kembali asal jangan menggunakan anggaran yang sama,&rdquo;kata dia.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/cek-bogor/kejaksaan-kabupaten-bogor-bakal-cek-tpt-samisade-desa-kiarasari-sukajaya">Kejaksaan Kabupaten Bogor Bakal Cek TPT Samisade Desa Kiarasari &nbsp;Sukajaya&nbsp;</a><strong></strong></strong></p>
<p>&ldquo;Dan ketika salah pelaku itu diganti sama uang pelaku, tapi kalau tidak selesai itu biasanya langsung naek ditangani oleh aparat penegak hukum kejaksaaa,&rdquo;ungkapnya.</p>
<p>Dadan mengimbau untuk para kepala desa di Kabupaten Bogor tidak hanya Desa Kiarasari setiap pembangunan yang bersumber APBD &nbsp;Kabupaten maupun Provinsi bahkan APBN itu seharusnya mengacu pada juknis.</p>
<p>&ldquo;Harus mematuhi juknis pendoman Infrastuktur. Tapi, kalau sudah bermain spek, dikurangi volumenya dimainkan itu harus tanggung sendiri akibatnya,&rdquo;tegasnya.&nbsp;</p>
<p><br />Sampai saat ini Ceklissatu.com mencoba mengkonfirmasi Kades Kiarasari Ahyar ihwal TPT Samisade Desa Kiarasari yang jadi sorotan karena ambruk dua kali belum ada penjelasannya.&nbsp;</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Geledah Rumah Rektor Unila, KPK Sita Uang Pecahan Dolar Singapura dan Euro</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/geledah-rumah-rektor-unila-kpk-sita-uang-pecahan-dolar-singapura-dan-euro</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/geledah-rumah-rektor-unila-kpk-sita-uang-pecahan-dolar-singapura-dan-euro</guid>
<description><![CDATA[ Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengamankan sejumlah barang bukti usai menggeledah rumah Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani (KRM). ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f531ef43bc3.jpg" length="205901" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 25 Aug 2022 12:02:53 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Rektor Unila</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengamankan sejumlah barang bukti usai menggeledah rumah Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani (KRM).</p>
<p>Barang bukti tersebut berupa uang pecahan Rupiah, Dolar Singapura, hingga Euro. Uang tersebut saat ini masih dalam proses penghitungan.&nbsp;</p>
<p>Selain uang, penyidik juga menemukan beberapa dokumen terkait administrasi kemahasiswaan serta barang elektronik dari kediaman Karomani di Lampung.&nbsp;</p>
<p>Adapun, penggeledahan di kediaman Karomani dilancarkan tim penyidik pada Rabu 24 Agustus 2022 kemarin.&nbsp;</p>
<p>"Tim penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan rumah kediaman tersangka KRM (Karomani) di Lampung dan rumah kediaman dari beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis 25 Agustus 2022.</p>
<p>Hasil penggeledahan itu, ditemukan dan diamankan kembali, di antaranya berbagai dokumen terkait administrasi kemahasiswaan, barang elektronik dan juga sejumlah uang dengan pecahan rupiah maupun pecahan mata uang Singapura dan Euro.&nbsp;</p>
<p>Tim penyidik nantinya akan menganalisis dan menyita bukti-bukti tersebut untuk kemudian dimasukkan dalam berkas perkara para tersangka. Uang dan dokumen tersebut nantinya juga akan dikonfirmasi penyidik ke saksi maupun tersangka perkara ini.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/nasional/suap-penerimaan-mahasiswa-baru-rektor-hingga-dosen-unila-ditangkap-kpk">Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Hingga Dosen Unila Ditangkap KPK</a><strong></strong></strong></p>
<p>Untuk diketahui, KPK telah menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.&nbsp;</p>
<p>Mereka adalah Rektor Unila, Karomani (KRM); Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD). Karomani, Heryandi, dan Basri, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Andi, tersangka pemberi suap.</p>
<p>Karomani diduga mematok atau memasang tarif Rp100 juta hingga Rp350 juta bagi para orang tua yang menginginkan anaknya masuk di Unila. Karomani diduga telah berhasil mengumpulkan Rp5 miliar dari tarif yang ditentukan tersebut.&nbsp;</p>
<p>Adapun, uang dugaan suap itu diterima Karomani melalui sejumlah pihak perantara, di antaranya, Heryandi dan M Basri. Salah satu pihak swasta yang menyuap Karomani adalah Andi Desfiandi.&nbsp;</p>
<p>Atas perbuatannya, Andi selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001.</p>
<p>Sedangkan Karomani, Heryandi, dan M Basri, selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Anthon Merdiansyah Auditor BPK Mengaku Ade Yasin tak Pernah Minta Laporan Keuangan WTP</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/anthon-merdiansyah-auditor-bpk-mengaku-ade-yasin-tak-pernah-minta-laporan-keuangan-wtp</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/anthon-merdiansyah-auditor-bpk-mengaku-ade-yasin-tak-pernah-minta-laporan-keuangan-wtp</guid>
<description><![CDATA[ Anthon Merdiansyah Auditor BPK Mengaku Ade Yasin tak Pernah Minta Laporan Keuangan WTP ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_63062a15372a2.jpg" length="127850" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 24 Aug 2022 20:36:14 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Laporan Keuangan WTP</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Auditor BPK &nbsp;Anthon Merdiansyah membantah adanya permintaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang menjadi point utama dakwaan jaksa KPK. Itu terkuak, sidang lanjutan dugaan kasus penyuapan auditor BPK Jabar yang menyeret nama Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin mulai melemah.&nbsp;</p>
<p><br />Dalam kesaksiannya, kepada Majelis Hakim yang diketuai Hera Kartiningsih, Anthon mengaku sempat bertemu dengan Ade Yasin pada Oktober 2021, namun bukan dalam rangka pengkondisian WTP, melainkan mengenai hal lain.</p>
<p>"Waktu itu momen Bu Ade berduka, suaminya Bu Ade meninggal dunia. Saya sekaligus menyampaikan duka cita, silaturahmi sifatnya. (Pembahasannya) terkait omnibuslaw, penanganan COVID, sifatnya umum-umum saja," ujarnya saat sidang.</p>
<p>Anthon yang merupakan penanggung jawab tim pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jawa Barat di Pemerintah Kabupaten Bogor menyebutkan bahwa tidak pernah secara langsung menerima uang dari pegawai Pemkab ataupun bupati.</p>
<p>Ia mengaku hanya menerima Rp 25 juta secara bertahap dari anak buahnya yang melaksanakan pemeriksaan. Jumlah tersebut hanya sebagian kecil dari yang diterima oleh dua anak buahnya, yakni Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah senilai Rp195 juta, dan Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa senilai Rp230 juta.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/tersangka-auditor-bpk-bantah-ada-pengkondisian-wtp-dengan-ade-yasin">Tersangka Auditor BPK Bantah Ada Pengkondisian WTP dengan Ade Yasin</a><strong></strong></strong></p>
<p><br />Sementara itu, auditor BPK, Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah mengaku sudah menyiapkan uang senilai Rp350 juta hasil pemberian dari pegawai Pemkab Bogor tapi batal diserahkan.</p>
<p>Gerri menyebutkan bahwa pemberian uang tersebut bukan dalam rangka pengkondisian WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021, melainkan sebagai uang lelah.</p>
<p>"Tidak ada pembicaraan sebelum pemeriksaan, semua berlangsung spontanitas dan apa adanya. Jadi apa adanya," kata Gerri.</p>
<p>Namun, menurutnya pada saat pemeriksaan terdapat beberapa temuan di lapangan, sehingga dirinya berkoordinasi dengan terdakwa Ihsan Ayatullan sebagai Kasubid Kasda BPKAD Kabupaten Bogor.</p>
<p>"Yang saya tahu, kami dari tim tidak pernah meminta uang kepada pihak pemkab sebelum pemeriksaan," tuturnya.</p>
<p>Sebelumnya, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat tersangka auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat sebagai saksi dalam sidang Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu.</p>
<p>Empat auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut yaitu Anthon Merdiansyah (Pengendali Teknis), Arko Mulawan (Ketua Tim AdInterim Kabupaten Bogor), Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa (Pemeriksa), serta Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (Pemeriksa).</p>
<p>Keempatnya diperiksa sebagai saksi untuk empat terdakwa, yakni Bupati nonaktif Ade Yasin, Kasubid Kasda BPKAD Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Adam Maulana, serta PPK Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Tersangka Auditor BPK Bantah Ada Pengkondisian WTP dengan Ade Yasin</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/tersangka-auditor-bpk-bantah-ada-pengkondisian-wtp-dengan-ade-yasin</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/tersangka-auditor-bpk-bantah-ada-pengkondisian-wtp-dengan-ade-yasin</guid>
<description><![CDATA[ Tersangka Auditor BPK Bantah Ada Pengkondisian WTP dengan Ade Yasin ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_6305cfb215e67.jpg" length="142392" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 24 Aug 2022 14:12:59 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>Tersangka Auditor BPK</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG, CEKLISSATU</strong> - Tersangka auditor BPK, Anthon Merdiansyah membantah adanya pengkondisian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dengan terdakwa Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin saat menjadi saksi Jaksa KPK dalam sidang dugaan suap di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu 24 Agustus 2022.</p>
<p>Kepada Majelis Hakim yang dipimpin Hera Kartiningsih, Anthon mengaku bahwa sempat bertemu dengan Ade Yasin pada Oktober 2021, namun bukan dalam rangka pengkondisian WTP, melainkan mengenai hal lain.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/kpk-hadirkan-ketua-kadin-dan-pengusaha-jadi-saksi-sidang-kasus-ade-yasin">KPK Hadirkan Ketua Kadin dan Pengusaha Jadi Saksi Sidang Kasus Ade Yasin</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Waktu itu momen Bu Ade berduka, suaminya Bu Ade meninggal dunia. Saya sekaligus menyampaikan duka cita, silaturahmi sifatnya. (Pembahasannya) terkait omnibuslaw, penanganan Covid-19 sifatnya umum-umum saja," ujarnya saat sidang.</p>
<p>Anthon yang merupakan penanggung jawab tim pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jawa Barat di Pemerintah Kabupaten Bogor itu, juga mengaku tidak pernah secara langsung menerima uang dari pegawai pemkab ataupun bupati.</p>
<p>Ia mengaku hanya menerima Rp25 juta secara bertahap dari anak buahnya yang melaksanakan pemeriksaan. Jumlah tersebut hanya sebagian kecil dari yang diterima oleh dua anak buahnya, yakni Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah senilai Rp195 juta, dan Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa senilai Rp230 juta.</p>
<p>Sementara, auditor BPK, Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah mengaku sudah menyiapkan uang senilai Rp350 juta hasil pemberian dari pegawai Pemkab Bogor, tapi batal diserahkan.</p>
<p>Gerri menyebutkan bahwa pemberian uang tersebut bukan dalam rangka pengkondisian WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021, melainkan sebagai uang lelah.</p>
<p>"Tidak ada pembicaraan sebelum pemeriksaan, semua berlangsung spontanitas dan apa adanya. Jadi apa adanya," kata Gerri.</p>
<p>Namun menurutnya, pada saat pemeriksaan terdapat beberapa temuan di lapangan, sehingga dirinya berkoordinasi dengan terdakwa Ihsan Ayatullan sebagai Kasubid Kasda BPKAD Kabupaten Bogor.</p>
<p>"Yang saya tahu, kami dari tim tidak pernah meminta uang kepada pihak pemkab sebelum pemeriksaan," tuturnya.</p>
<p>Sekedar diketahui, pada persidangan kali ini, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat tersangka auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat sebagai saksi dalam sidang Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin.</p>
<p>Empat auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut yaitu Anthon Merdiansyah (Pengendali Teknis), Arko Mulawan (Ketua Tim AdInterim Kabupaten Bogor), Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa (Pemeriksa), serta Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (Pemeriksa).</p>
<p>Keempatnya diperiksa sebagai saksi untuk empat terdakwa, yakni Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, Kasubid Kasda BPKAD Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Adam Maulana, serta PPK Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat.</p>
<p>ERUL</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>2 WN China Tertangkap Masuk Indonesia Pakai Paspor Palsu</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/2-wn-china-tertangkap-masuk-indonesia-pakai-paspor-palsu</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/2-wn-china-tertangkap-masuk-indonesia-pakai-paspor-palsu</guid>
<description><![CDATA[ Dua pria asal China datang ke Indonesia menggunakan paspor palsu Meksiko. Dia akhirnya diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_6305cd11c4ea1.jpg" length="107296" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 24 Aug 2022 14:00:47 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Paspor Palsu</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Dua pria asal China datang ke Indonesia menggunakan paspor palsu Meksiko. Dia akhirnya diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur.&nbsp;</p>
<p>Koordinator Penyidikan Dirjen Imigrasi Kemenkuham Hajar Aswad mengatakan dua WN China bernama Chen Yongtong (CY) dan Wu Jinge (WJ) masuk ke Indonesia pada tanggal 16 Januari 2022 menggunakan paspor berkebangsaan Meksiko dengan visa kunjungan untuk bisnis. Sponsor kedua WNA itu adalah PT Gunung Agung Kontraktor.</p>
<p>Penangkapan dua warga negara China itu bermula ketika WJ mengurus perpanjangan izin tinggal kunjungan (ITK) di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur.&nbsp;</p>
<p>Saat itu petugas telah menaruh curiga. WJ lalu dibawa ke ruangan Kantor Imigrasi untuk dimintai keterangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan itulah, didapati nama CY.</p>
<p>"Tapi berdasarkan data perlintasan dan keimigrasian keduanya dari Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian," kata Aswad saat konfrensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu 24 Agustus 2022.&nbsp;</p>
<p>Setelah WJ diperiksa oleh petugas di Kanim Jakarta Timur, didapatilah CY, karena keduanya masuk Indonesia bersamaan.&nbsp;</p>
<p>Petugas imigrasi segera menangkap CY di apartemennya, kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Saat itu CY menunjukan paspor Meksiko.&nbsp;</p>
<p>Petugas langsung mengonfirmasi keaslian paspor Meksiko tersebut ke kedutaan besar.&nbsp;</p>
<p>"Paspor Meksiko yang digunakan terkonfirmasi palsu. Ini kami ketahui berdasarkan konfirmasi dari Kedutaan Besar Meksiko yang menyatakan bahwa paspor tersebut tidak terdaftar," terang Aswad.</p>
<p>Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku memiliki paspor Meksiko sejak 2019. Paspor dibuat lewat perantara yang tidak dikenal dengan membayar sejumlah uang.&nbsp;</p>
<p>"Mereka bermaksud menggunakan paspor tersebut untuk memuluskan perjalanan mereka menuju negara lain, karena sebatas yang mereka ketahui, paspor Republik Rakyat Tiongkok (RRT) hanya dapat digunakan ke beberapa negara saja," tutur Aswad.&nbsp;</p>
<p>Atas perbuatannya, kedua warga Tiongkok itu disangkakan Pasal 119 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Keduanya terancam hukuman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda paling banyak Rp500 juta.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Usai Sita Tongkang Hingga Hotel, Kejagung Incar Helikopter Milik Konglomerat Surya Darmadi</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/usai-sita-tongkang-hingga-hotel-kejagung-incar-helikopter-milik-konglomerat-surya-darmadi</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/usai-sita-tongkang-hingga-hotel-kejagung-incar-helikopter-milik-konglomerat-surya-darmadi</guid>
<description><![CDATA[ Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita 32 aset tersangka dugaan korupsi penyerobotan lahan Surya Darmadi mulai dari kapal tongkang, hingga hotel yang tersebar di Indonesia. Kejagung saat ini juga tengah membidik aset lain milik sang konglomerat tersebut, yaitu helikopter. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f53e08e144d.jpg" length="200632" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 24 Aug 2022 10:57:45 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Surya Darmadi</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita 32 aset tersangka dugaan korupsi penyerobotan lahan Surya Darmadi mulai dari kapal tongkang, hingga hotel yang tersebar di Indonesia.&nbsp;</p>
<p>Kejagung saat ini juga tengah membidik aset lain milik sang konglomerat tersebut, yaitu helikopter.</p>
<p>"Ini masih jalan. Ada info ada heli yang juga mau disita," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu 24 Agustus 2202.</p>
<p>Ketut mengatakan penyitaan terhadap aset Surya Darmadi untuk mengembalikan kerugian negara atas dugaan korupsi penyerobotan lahan sebesar Rp78 triliun.&nbsp;</p>
<p>Sejumlah aset lain juga tengah dikejar yaitu tersebar di sejumlah wilayah di antaranya Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Jambi dan Batam. Meski demikian dia tidak menjelaskan detail perihal aset yang akan disita.&nbsp;</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/konglomerat-surya-darmadi-cetak-rekor-korupsi-kerugian-negara-rp-78-triliun">Konglomerat Surya Darmadi Cetak Rekor Korupsi, Kerugian Negara Rp 78 Triliun</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Tim juga telah melakukan pelacakan terhadap aset-aset tersangka, di Kalbar, Kalteng, Jambi, dan Batam. Akan disita," jelasnya.&nbsp;</p>
<p>Sejauh ini tercatat 32 aset yang telah disita penyidik. 18 aset ada di Jakarta, 12 aset di Riau, dan 2 aset di Bali. Aset-aset milik Surya Darmadi yang telah disita mulai dari bangunan, hotel, kebun sawit hingga kapal. Meski demikian, Ketut belum dapat membeberkan lebih rinci berapa total nilai aset yang disita.</p>
<p>"Verifikasi terhadap aset nilainya berapa jumlahnya ini belum kita verifikasi semua karena kita, tim masih melakukan pengejaran terhadap aset-aset yang bersangkutan," ungkapnya.&nbsp;</p>
<p>Diketahui, Surya Darmadi merupakan Pemilik Duta Palma Group yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan pengadaan lahan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. Akibat kasus tersebut, negara mengalami kerugian Rp78 triliun.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Sidang Ade Yasin, Hakim Tegur Jaksa KPK Karena Berusaha Menekan Saksi</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/sidang-ade-yasin-hakim-tegur-jaksa-kpk-karena-berusaha-menekan-saksi</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/sidang-ade-yasin-hakim-tegur-jaksa-kpk-karena-berusaha-menekan-saksi</guid>
<description><![CDATA[ Sidang Ade Yasin, Hakim Tegur Jaksa KPK Karena Berusaha Menekan Saksi ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_63038155270e2.jpg" length="139707" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 22 Aug 2022 20:13:54 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>Sidang Ade Yasin</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG, CEKLISSATU</strong> - Usaha Jaksa KPK mengorek keterangan delapan saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus dugaan suap auditor BPK yang menyeret Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, ditegur hakim.</p>
<p>Bahkan, hakim hingga dua kali melakukan teguran kepada Jaksa KPK yang ingin membuktikan adanya perintah Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin kepada Ihsan Ayatullah dalam dalam sidang tersebut.</p>
<p>Teguran itu bukan tanpa alasan, karena Jaksa KPK dinilai berusaha mengarahkan keterangan saksi, meskipun Ihsan Ayatullah kembali menegaskan dirinya tidak pernah diperintahkan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin.&nbsp;</p>
<p></p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/kpk-hadirkan-ketua-kadin-dan-pengusaha-jadi-saksi-sidang-kasus-ade-yasin">KPK Hadirkan Ketua Kadin dan Pengusaha Jadi Saksi Sidang Kasus Ade Yasin</a><strong></strong></strong></p>
<p>Jaksa Tonny Frenky Pangaribuan misalnya. Dia berusaha mencari peranan Ade Yasin dengan menekan saksi Dede Sopian atau Dede Print untuk mengakui kedekatan Ihsan dengan Ade Yasin.&nbsp;</p>
<p>Namun kondisi ini justru dibantah saksi Dede, bahwa Ihsan tidak ada kedekatan dengan Ade Yasin. "Yang saya tahu mereka tidak dekat, buktinya Ihsan tidak jadi dilantik," ungkap Dede dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin 22 Agustus 2022.</p>
<p>Kondisi ini pun membuat kesal Majelis Hakim yang dipimpin Hera Kartiningsih karena jaksa dinilai menekan saksi.&nbsp;</p>
<p>"Sudah, sudah, saksi kan sudah menyatakan dengan jelas, ganti pertanyaan lain," tegur Hera.</p>
<p>Seperti diketahui dalam kasus dugaan suap auditor BPK Jabar ini, Jaksa KPK masih mengalami kesulitan membuktikan adanya perintah Ade Yasin kepada Ihsan Ayatullah yang menjadi tersangka.&nbsp;</p>
<p>Sudah 35 saksi dihadirkan namun belum satupun yang menyatakan Ade Yasin memerintahkan suap. Justru dalam persidangan terungkap oknum BPK Jabar lebih aktif melakukan usaha pemerasan dengan memanfaatkan Ihsan Ayatullah.&nbsp;</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/nasional/dirreskrimum-polda-metro-jaya-diperiksa-itsus-terkait-kasus-brigadir-j">Dirreskrimum Polda Metro Jaya Diperiksa Itsus Terkait Kasus Brigadir J</a><strong></strong></strong></p>
<p>Bahkan, Ihsan Ayatullah kembali menegaskan dirinya tidak pernah mendapat perintah dari Ade Yasin.&nbsp;</p>
<p>Menanggapi hal ini, Pengacara Ade Yasin, Dinalara Butar Butar mengungkapkan, hingga kini dakwaan KPK lemah untuk menjerat Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin.&nbsp;</p>
<p>"Lemah dan tidak ada kaitannya, saya yakin Ibu Ade Yasin bebas," tegas Dinalara.</p>
<p>Sekedar informasi, sidang ke sembilan dugaan suap BPK Jabar ini menghadirkan delapan saksi yaitu pegawai honorer Dinas PUPR Diva Medal Munggaran, Ketua Kadin Kabupaten Bogor Sintha Dec Chechawaty, Direktur PT Kemang Bangun Persada Sunaryo dan Direktur CV Raihan Putra Joharudin Syah.&nbsp;</p>
<p>Selain itu wiraswasta Lai Bui Mun atau Anen, Direktur PT Sabrina Jaya Abadi Sabrin Amirudin, Owner CV Dede Print Dede Sopian dan ajudan Bupati Ade Yasin, Anisa Rizki. Dalam sidang ini saksi Sunaryo terlambat hadir karena alasan sakit.&nbsp;</p>
<p>Dari delapan saksi ini, saksi Dede Sopian dan Anisa Rizki paling banyak dicecar Jaksa KPK untuk membuktikan peranan Ade Yasin.&nbsp;</p>
<p>ERUL</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Banyak Contoh Kasus, KPK Diminta Tindak Tegas Auditor BPK Nakal</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/banyak-contoh-kasus-kpk-diminta-tindak-tegas-auditor-bpk-nakal</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/banyak-contoh-kasus-kpk-diminta-tindak-tegas-auditor-bpk-nakal</guid>
<description><![CDATA[ Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) diminta untuk menindak tegas oknum auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nakal. Pasalnya, oknum BPK kerap meminta uang kepada pemerintah daerah. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_630370a01c024.jpg" length="99145" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 22 Aug 2022 19:15:14 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>KPK Diminta Tindak Tegas Auditor BPK</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG, CEKLISSATU</strong> - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) diminta untuk menindak tegas oknum auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nakal. Pasalnya, oknum BPK kerap meminta uang kepada pemerintah daerah.</p>
<p>"KPK harus bertindak tegas kepada BPK-nya menurut saya. Jangan sampai ada satu lembaga yang selama ini menurut kita terhormat bisa menangkal terjadinya korupsi, justru patut diduga melakukan pemerasan," ungkap kuasa hukum Ade Yasin, Dinalara Butar Butar di sidang perkara dugaan suap auditor BPK, Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin 22 Agustus 2022.</p>
<p>Kemudian Dinalara mengeluarkan pernyataan yang pernah disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Kala itu Alex meminta semua pemda untuk tidak memberi uang ke para auditor nakal dengan dalih agar meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).</p>
<p>Dinalara menyebutkan hakim anggota Fernando pun menyampaikan hal serupa dalam sidang perkara dugaan suap auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, pada agenda pemeriksaan saksi-saksi, pekan lalu.</p>
<p>"Artinya klop dengan pendapat majelis hakim pak Fernando di Minggu yang lalu. Bahkan beliau mengatakan kepada Yukie Meistisia Ananda Putri dari dinas (saksi), ngapain kamu ngasih uang kepada bandit-bandit BPK pemeras itu," kata Dinalara.</p>
<p>Ia berharap, KPK tidak tinggal diam atas dugaan pemerasan yang kerap dilakukan oleh oknum auditor BPK RI.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/kpk-hadirkan-ketua-kadin-dan-pengusaha-jadi-saksi-sidang-kasus-ade-yasin">KPK Hadirkan Ketua Kadin dan Pengusaha Jadi Saksi Sidang Kasus Ade Yasin</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Dengan kewenangan dia (BPK) yang begitu besar dapat memeriksa seluruh institusi di seluruh Indonesia, bahkan Pengadilan dan KPK aja bisa dia periksa. Ini harus ada tindakan tegas dari KPK," tuturnya.</p>
<p>Seperti diketahui, Alexander Marwata menasehati semua pemerintah daerah berkaitan dengan kasus laporan keuangan BPK yang terjadi di Pemprov Sulawesi Selatan dan Pemkab Bogor.</p>
<p>"Kepada setiap Pemerintah Daerah ya, setiap tahun itu menghadapi berhadapan dengan auditor BPK, tolong ya supaya kalau ada permintaan-permintaan uang seperti ini tidak dilayani. Laporkan segera ke inspektorat BPK supaya ada tindakan juga buat auditor nakal," ujar Alex pada Kamis 18 Agustus</p>
<p>Sebelumnya, pada agenda persidangan perkara dugaan suap auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, para saksi yang dihadirkan Jaksa KPK mengungkap modus-modus permintaan uang dilakukan oleh auditor BPK kepada para pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor.</p>
<p>Salah satunya Mujiyono Kasubbag Keuangan Kecamatan Cibinong, mengaku sempat dimintai uang oleh auditor BPK bernama Gerri Ginajar Trie Rahmatullah yang kini berstatus tersangka oleh KPK.</p>
<p>Menurutnya, Gerri meminta uang senilai Rp900 juta, yang merupakan asumsi 10 persen dari nilai pagu pekerjaan infrastruktur di beberapa kelurahan yang ada di Kecamatan Cibinong.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/semua-saksi-ngaku-diperas-bpk-terdakwa-ihsan-ayatullah-sebut-ade-yasin-tak-terlibat">Semua Saksi Ngaku Diperas BPK, Terdakwa Ihsan Ayatullah Sebut Ade Yasin Tak Terlibat</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Setelah permintaan Gerri, saya melaporkan ke camat, kemudian camat memanggil lurah. Kemudian saya sampaikan ada permintaan dari BPK, 10 persen dari infrastruktur," ujarnya.</p>
<p>Mujiyono menyebutkan, saat itu semua lurah keberatan dengan adanya permintaan BPK karena kondisi keuangan yang memprihatinkan. Para lurah bahkan mengaku siap diaudit secara terang-terangan oleh auditor BPK mengenai seluruh laporan pekerjaan infrastruktur.</p>
<p>"Jangankan untuk menutupi Rp900 juta, untuk menangani Covid warga yang terpapar saja bingung. Gerri tetap meminta uang antara lima persen sampai 10 persen. Saya menyampaikan, para lurah siap diperiksa oleh BPK. Lurah tidak ada takutnya," beber Mujiyono.</p>
<p>Kemudian, Achmad Wildan Kabag Anggaran Pada BPKAD Kabupaten Bogor mengaku pernah dimintai uang dengan alasan ongkos ketik oleh auditor BPK bernama Hendra Nur Rahmatullah yang kini juga berstatus tersangka oleh BPK.</p>
<p>Saat itu, Wildan sempat ingin memberikan uang tunai senilai Rp5 juta, tapi ditolak oleh Hendra dengan alasan nominalnya terlalu kecil.</p>
<p>"Saya berikan awalnya Rp5 juta tapi ditolak oleh Hendra. Tambah lagi atuh karena dua orang katanya, dengan Pak Amir (pegawai BPK). Akhirnya ditambah Rp5 juta lagi," kata Wildan.(*)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>KPK Hadirkan Ketua Kadin dan Pengusaha Jadi Saksi Sidang Kasus Ade Yasin</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/kpk-hadirkan-ketua-kadin-dan-pengusaha-jadi-saksi-sidang-kasus-ade-yasin</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/kpk-hadirkan-ketua-kadin-dan-pengusaha-jadi-saksi-sidang-kasus-ade-yasin</guid>
<description><![CDATA[ Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan delapan orang saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung. Di antaranya dari Kadin dan pengusaha ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_6303050b75996.jpg" length="101908" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 22 Aug 2022 11:45:24 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Sidang Kasus Ade Yasin</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG, CEKLISSATU</strong> - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan delapan orang saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Senin 22 Agustus 2022.</p>
<p>Saksi dari pihak KPK ini terkait kasus suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyeret nama Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin.&nbsp;</p>
<p>Saksi tersebut berasal dari pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan pengusaha.</p>
<p>Adapun kedelapan saksi yang dihadirkan jaksa KPK yakni pegawai honorer Dinas PUPR Diva Medal Munggaran, Ketua Kadin Kabupaten Bogor Sintha Dec Chechawaty, Direktur PT Kemang Bangun Persada Sunaryo dan Direktur CV Raihan Putra Joharudin Syah.</p>
<p>Kemudian, sebagai wiraswasta Lai Bui Mun atau Anen, Direktur PT Sabrina Jaya Abadi Sabrin Amirudin, Owner CV Dede Print Dede Sopian dan ajudan Bupati Ade Yasin, Anisa Rizki.</p>
<p>Sebelumya, sepuluh saksi dihadirkan KPK pada sidang lanjutan, Senin 15 Agustus lalu. Sepuluh saksi di antaranya pegawai Pemkab Bogor hingga KONI Kabupaten Bogor.</p>
<p>Saat persidangan, saksi-saksi yang dihadirkan jaksa KPK mengaku diperas dengan berbagai modus terkait kasus dugaan suap BPK yang membelit Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin.</p>
<p>Salah satunya diungkapkan Kasubbag Keuangan Kecamatan Cibinong Mujiyono. Ia mengaku sempat dimintai uang oleh auditor BPK bernama Gerry Ginajar Trie Rahmatullah, yang kini berstatus tersangka oleh KPK.</p>
<p>Saat itu, Gerry meminta uang senilai Rp900 juta, yang merupakan asumsi 10 persen dari nilai pagu pekerjaan infrastruktur di beberapa kelurahan Kecamatan Cibinong.</p>
<p>&ldquo;Setelah permintaan Gerry, saya melaporkan ke camat. Kemudian camat memanggil lurah. Kemudian saya sampaikan ada permintaan dari BPK, 10 persen dari infrastruktur,&rdquo; katanya saat persidangan, Senin 15 Agustus.</p>
<p>Saksi lainnya yakni Kabag Anggaran Pada BPKAD Kabupaten Bogor Achmad Wildan juga mengaku pernah dimintai uang dengan alasan ongkos ketik oleh auditor BPK bernama Hendra Nur Rahmatullah. Hendra sendiri saat ini juga berstatus tersangka.</p>
<p>Saat itu, Wildan sempat ingin memberikan uang tunai senilai Rp5 juta. Tapi ditolak oleh Hendra dengan alasan nominalnya terlalu kecil.</p>
<p>Selain itu, saksi lainnya Sekretaris KONI Kabupaten Bogor Rieke Iskandar mengaku memberi uang kepada terdakwa Ihsan Ayatullah (Kasubag Kasda BPKAD Kabupaten Bogor) karena Ihsan dimintai uang oleh auditor BPK.</p>
<p>&ldquo;Tidak ada temuan di KONI. Ihsan minta tolong, bahasa di telepon, dia perlu uang buat BPK, bisa bantu tidak Rp150 juta? Jadi saya berikan Rp50 juta,&rdquo; ujar Rieke.</p>
<p>Di sisi lain, terdakwa lainnya, Ihsan Ayatullah sempat dimintai tanggapan oleh majelis hakim.</p>
<p>Terungkap bahwa dirinya dimanfaatkan oleh auditor BPK bernama Hendra untuk meminta uang ke sejumlah pegawai Pemkab Bogor.</p>
<p>Ia juga menegaskan bahwa penarikan uang yang dirinya lakukan ke pegawai Pemkab dan pengusaha bukan atas dasar perintah terdakwa Bupati nonaktif Ade Yasin ataupun mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin.</p>
<p>&ldquo;Saya melakukan ini tanpa ada permintaan AY dan RY. Selalu saya sampaikan kepada SKPD untuk menemui BPK langsung. Saudara Hendra sering memanfaatkan saya untuk meminta uang ke SKPD,&rdquo; jelas Ihsan. (*)</p>
<p></p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Polri Limpahkan Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs ke Jaksa</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/polri-limpahkan-berkas-perkara-ferdy-sambo-cs-ke-jaksa</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/polri-limpahkan-berkas-perkara-ferdy-sambo-cs-ke-jaksa</guid>
<description><![CDATA[ Badan Reserse Kriminal Polri melimpahkan berkas perkara empat tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua ke Kejaksaan, hari ini ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f531002a234.jpg" length="144575" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 19 Aug 2022 18:21:27 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Dilimpahkan ke Jaksa</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Badan Reserse Kriminal Polri melimpahkan berkas perkara empat tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua ke Kejaksaan, hari ini, Jumat 19 Agustus 2022.&nbsp;</p>
<p>Keempat tersangka tersebut antara lain Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Irjen Ferdy Sambo, dan Kuat Ma'ruf.</p>
<p>"Empat berkas perkara tersangka sebelumnya, saudara FS, RR, RE dan KM hari ini akan kita laksanakan pelimpahan ke Kejaksaan atau tahap I untuk kemudian dipelajari oleh jaksa penuntut umum," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta.</p>
<p>Sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Mereka yang jadi tersangka antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, asisten rumah tangga berinisial KM, dan terbaru yakni Putri Candrawathi.</p>
<p>Mereka dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pascal 56 KUHP.</p>
<p>Di sisi lain, Tim Khusus Polri juga terus memeriksa sejumlah anggota polisi yang diduga merintangi penyidikan (obstruction of justice). Mereka akan diberikan sanksi atas tindakannya tersebut.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Bos PS Store dan Rico Valentino Divonis Hukuman 6 Bulan Penjara</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/bos-ps-store-dan-rico-valentino-divonis-hukuman-6-bulan-penjara</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/bos-ps-store-dan-rico-valentino-divonis-hukuman-6-bulan-penjara</guid>
<description><![CDATA[ Bos PS Store Putra Siregar dan Rico Valentino terdakwa kasus pemukulan dan penganiayaan divonis hukuman 6 bulan penjara. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62fe3e9716356.jpg" length="97455" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 18 Aug 2022 22:15:45 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Bos PS Store dan Rico Valentino Divonis Hukuman 6 Bulan Penjara</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Bos PS Store&nbsp;Putra Siregar terdakwa kasus pemukulan dan penganiayaan divonis hukuman 6 bulan penjara. Putusan tersebut dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang yang digelar secara virtual pada Kamis 18 Agustus 2022.</p>
<p>Selain Putra Siregar, Rico Valentino pun divonis hukuman yang sama, yakni 6 bulan penjara.&nbsp;</p>
<p>"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa masing-masing dengan pidana penjara selama enam bulan," kata Kamijon saat membacakan vonis dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 18 Agustus 2022.</p>
<p>Keduanya terbukti bersalah telah melakukan kekerasan terhadap korban bernama Nur Alamsyah. Namun vonis 6 bulan penjara dikurangi masa tahanan selama mendekam di penjara.</p>
<p>"Menyatakan terdakwa I dan terdakwa II terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terangan-terangan melakukan kekerasan terhadap orang," imbuhnya.</p>
<p>Tak hanya hukuman penjara, keduanya juga dikenakan biaya perkara uang masing-masing Rp 2000.&nbsp;</p>
<p>Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Putra Siregar dan Rico Valentino. Sebelumnya mereka dituntut selama 10 bulan penjara.</p>
<p>Dalam perkara ini, Putra dan Rico didakwa dengan dua pasal alternatif. Pertama Pasal 170 ayat (1) KUHP, Atau Kedua Pasal 351 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. JPU menilai bahwa, baik Putra maupun Rico, keduanya sudah melanggar pasal dalam dakwaan alternatif pertama tersebut.</p>
<p>Diketahui kasus pengeroyokan Putra dan Rico terhadap Nur Alamsyah terjadi di salah satu kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022.&nbsp;</p>
<p>Tak terima mendapat bogem mentah dari Rico dan Putra Siregar, Nur Alamsyah akhirnya melaporkan keduanya ke Polres Jakarta Selatan pada 11 Maret 2022.</p>
<p></p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Lantaran Dijatuhi Hukuman Mati, Hari Kemerdekaan RI ke 77 Riyan Jombang tak Dapat Remisi</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/lantaran-dijatuhi-hukuman-mati-hari-kemerdekaan-ri-ke-77-riyan-jombang-tak-dapat-remisi</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/lantaran-dijatuhi-hukuman-mati-hari-kemerdekaan-ri-ke-77-riyan-jombang-tak-dapat-remisi</guid>
<description><![CDATA[ Lantaran Dijatuhi Hukuman Mati, Hari Kemerdekaan RI ke 77 Riyan Jombang tak Dapat Remisi ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62fe253983946.jpg" length="102002" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 18 Aug 2022 18:38:55 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Riyan Jombang</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong>&mdash; Di hari Kemerdekan Republik Indonesia Ke 77, Rabu 17 Agustus 2022 Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur, Kabupaten Bogor memberikan remisi kepada narapinda Narkotika, Kasus korupsi dan tipikor serta pidana umum sebanyak 826 Orang.</p>
<p>Namun untuk Verry Idham Henyansyah alias &nbsp;Riyan Jombang tidak mendapatkan remisi lantaran dijatuhi hukuman mati.</p>
<p>&ldquo;Kalau untuk Riyan Jombang itu gak dapat remisi karena hukuman mati,&rdquo;kata Kalapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur Bogor Mujiarto kepada wartawan, Rabu kemarin 17 Agustus 2022.</p>
<p>Diketahui Pria kelahiran 1 Februari 1978 adalah seorang pelaku pembunuhan berantai di Jakarta dan Jombang. Kasusnya mulai terungkap setelah penemuan mayat termutilasi di Jakarta.&nbsp;</p>
<p>Setelah pemeriksaan lebih lanjut, terungkap pula bahwa Ryan telah melakukan beberapa pembunuhan lainnya dan dia mengubur para korban di halaman belakang rumahnya di Jombang. Atas kejahatannya, ia dijatuhi hukuman penjara.&nbsp;</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Merasa Tidak Adil, Warga Kirab Remaja Cileungsi Gugat Kasus Tanah ke PN Cibinong </title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/merasa-tidak-adil-warga-kirab-remaja-cileungsi-gugat-kasus-tanah-ke-pn-cibinong</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/merasa-tidak-adil-warga-kirab-remaja-cileungsi-gugat-kasus-tanah-ke-pn-cibinong</guid>
<description><![CDATA[ Merasa Tidak Adil, Warga Kirab Remaja Cileungsi Gugat Kasus Tanah ke PN Cibinong  ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62fe01a2620b2.jpg" length="183445" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 18 Aug 2022 16:07:07 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>Pengadilan Negeri Cibinong</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Sejumlah warga Kirab Remaja, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, melakukan gugatan sengketa tanah ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Cibinong, Kamis 18 Agustus 2022.</p>
<p>Koordinator warga Purnama Pangabean menjelaskan, langkah gugatan dilakukan berawal dari warga yang merasa dirugikan akan adanya pendataan penerima sertifikat penggunaan tanah.</p>
<p>Namun, kata dia, pada faktanya warga yang sudah lebih dulu tinggal tidak mendapatkan haknya dan kalah dengan penduduk baru.</p>
<p>"Kami penggugat 35 orang adalah warga yang dirugikan. Saya pribadi sudah 23 tahun tapi tidak terdata, sementara orang baru dapat tanah di sana, padahal katanya itu tanah pemerintah, harusnya orang yang sudah menguasai fisik, harus diutamakan," kata Purnama.</p>
<p>Menurutnya, ada sekitar 12,69 hektar lahan di wilayah Kirab Remaja Kecamatan Cileungsi yang saat ini mulai digarap bahkan mulai dibangun dengan beberapa bangunan menjulang tinggi.</p>
<p>"Sudah ada bangunan tinggi-tinggi, padahal untuk memperjuangkan tempat kami sendiri saja sangat susah. Bahkan di lahan saya sekarang sudah terdapat SHM atas nama orang lain tanpa sepengetahuan warga atau pemilik," jelasnya.</p>
<p>Namun berdasarkan informasi yang beredar, dalam situasi ini terjadi dualisme warga. Dimana sebagian di antara mereka yang telah mendapatkan sertifikat merasa apa yang dilakukan pihak penggugat mengancam kepemilikan tanah mereka.</p>
<p>"Saya ingatkan kepada warga kirab bahwa kami tidak berencana untuk membatalkan sertifikat yang sudah saudara pegang. Kami hanya membela hak kami saja, tidak merampas hak orang lain," jelas Purnama.</p>
<p>Di tempat yang sama, Kuasa Hukum warga, Dela Simamora menegaskan jika upaya gugatan ini dilakukan untuk memperjuangkan hak warga.&nbsp;</p>
<p>Karena, kata dia, sejauh ini warga penggugat telah membayar dan dipungut iuran yang jika dihitung mencapai puluhan miliar.</p>
<p>"Sehingga kami berharap warga ini mendapatkan hak mereka dan memperoleh keadilan. Karena tanah ini diberikan untuk warga kirab bukan orang luar," jelasnya.</p>
<p>Pada gugatan di pengadilan, sidang pertama antara warga penggugat ditunda oleh pengadilan dan rencananya akan dilaksanakan kembali pada 26 Agustus 2022.</p>
<p>ERUL</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Baru Bebas dari Penjara Hari Ini, Eks Wali Kota Cimahi Kembali Diciduk KPK</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/baru-bebas-dari-penjara-hari-ini-eks-wali-kota-cimahi-kembali-diciduk-kpk</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/baru-bebas-dari-penjara-hari-ini-eks-wali-kota-cimahi-kembali-diciduk-kpk</guid>
<description><![CDATA[ Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna kembali ditangkap Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ajay ditangkap setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, hari ini. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62fd02d8875c3.jpg" length="140699" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 17 Aug 2022 21:59:09 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Eks Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK, Baru Bebas dari Penjara</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna kembali ditangkap Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ajay ditangkap setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, hari ini.</p>
<p>Ajay Priatna langsung digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada siang tadi.&nbsp;</p>
<p>Ketua KPK Firli Bahuri masih belum merinci perkara apa lagi yang membuat Ajay kembali dijerat KPK. Firly hanya mengatakan masih dilakukan pemeriksaan.&nbsp;</p>
<p>"Kita tunggu hasil pemeriksaan ya. Nanti diberitahu perkembangannya," kata Firli saat dikonfirmasi awak media, Rabu 17 Agustus 2022.</p>
<p>Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengamini bahwa Ajay kembali diamankan oleh tim penyidik. Ajay ditangkap usai bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.</p>
<p>"Informasi yang kami peroleh benar ditangkap kembali oleh KPK tadi pagi. Setelah yang bersangkutan keluar dari Lapas Sukamiskin," kata Ali kepada awak media.</p>
<p>Ajay Priatna pernah terseret dalam kasus dugaan suap mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju. Stepanus Robin disebut pernah menerima Rp507 juta dari Ajay Priatna.</p>
<p>Ajay Priatna sebelumnya ditangkap KPK pada akhir 2020. Ia kemudian divonis bersalah terkait perkara suap perizinan pembangunan Rumah Sakit (RS) Kasih Bunda, Cimahi, tahun anggaran 2018-2020. Dalam perkara tersebut, Ajay divonis dua tahun penjara.</p>
<p>&nbsp;</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Kades Nyawer dengan Cara Dilempar Sampai ke Telinga Wagub Jabar </title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/kades-nyawer-dengan-cara-dilempar-sampai-ke-telinga-wagub-jabar</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/kades-nyawer-dengan-cara-dilempar-sampai-ke-telinga-wagub-jabar</guid>
<description><![CDATA[ Kades Nyawer Dengan Cara Dilempar Sampai Ke Telinga Wagub Jabar  ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62fca4e9a077e.jpg" length="129195" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 17 Aug 2022 15:17:14 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Kades Nyawer Biduan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, &nbsp;CEKLISAATU</strong>&mdash;Aksi seorang Kades Kiarasari Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor dengan gaya nyeleneh melemparkan uanh gepokan ke para biduan diatas panggung hibura dangdut &nbsp;hajatan Kades Urug sampai ke telinganya Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.</p>
<p>&ldquo;Harusnya bisa menjaga perasan warganya gimana gitu dilihatnya harus jadi pembelajaran bukan hanya kades tersbeut tapi seluruh kades,&rdquo;kata Wagub Jabar Ui Ruzhanul Ulum saat dikonfirmasi.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/cek-bogor/ketua-mui-kabupaten-bogor-menyayangkan-aksi-kades-nyawer-biduan-dangdut">Ketua MUI Kabupaten Bogor Menyayangkan Aksi Kades Nyawer Biduan Dangdut</a></strong></p>
<p>Sebelumnya Kades nyawer yang menghebohkan media sosial itu banyak mendaptakan pandangan dari berbagai pihak yang teranyar dari Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan.</p>
<p>Ketua Umum MUI Kabupaten Bogor Prof Dr. KH Mukri Aji menyangkan seharusnya pak kades bisa menjaga masyarakat apalagi ditengah pemulihan ekonomi saat ini.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/cek-bogor/soal-kades-nyawer-biduan-dangdut-iwan-tak-etis-duitnya-dari-mana">Soal Kades Nyawer Biduan Dangdut, Iwan : Tak Etis, Duitnya Dari Mana?</a></strong></p>
<p>&ldquo;Harusnya untuk semua kades tidak hanya pak kades (yang nyawer) tidak bersikap berlebih tidak hambur sebaiknya digunakan untuk hal yang bermanfaat,&rdquo;katanya.</p>
<p>Sementara Plt Bupati Bogor menyangkan aksi anak buahnya itu bahwa apa yang dilakukan kades yang viral itu tidak terjadi dan tidak etis.</p>
<p>&ldquo;Tidak etis duit dari mana coba,&rdquo;tegasnya.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/peristiwa/viral-aksi-nyeleneh-seorang-kades-nyawer-biduan-dangdut-di-sukajaya">Viral Aksi Nyeleneh Seorang Kades Nyawer Biduan Dangdut di Sukajaya</a></strong></p>
<p>Sebelumya Kepala Desa Kiarasari menyatakan bahwa aksi itu itu diluar jam kerja dan memakai seragam bebas dan uang yang ia sawerkan merupakan uang pribadinya.&nbsp;</p>
<p>Red</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>2.725 Napi Hirup Udara Bebas Usai Dapat Remisi HUT RI</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/2725-napi-hirup-udara-bebas-usai-dapat-remisi-hut-ri</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/2725-napi-hirup-udara-bebas-usai-dapat-remisi-hut-ri</guid>
<description><![CDATA[ Sebanyak 168.196 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) menerima remisi umum pada peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia yang jatuh pada hari ini, Rabu, 17 Agustus 2022. Dari jumlah itu 2.725 warga binaan langsung dinyatakan bebas ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62fc92159be9e.jpg" length="98488" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 17 Aug 2022 14:30:36 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>2.725 Napi Hirup Udara Bebas, Napi Dapat Remisi</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Sebanyak 168.196 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) menerima remisi umum pada peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia yang jatuh pada hari ini, Rabu, 17 Agustus 2022. Dari jumlah itu 2.725 warga binaan langsung dinyatakan bebas.&nbsp;</p>
<p>Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyatakan sebanyak 2.725 warga binaan dari total keseluruhan langsung dinyatakan bebas usai menerima remisi umum tersebut.&nbsp;</p>
<p>"Saya atas nama pemerintah Indonesia mengucapkan selamat kepada WBP yang menerima remisi. Tunjukkan sikap dan perilaku baik secara konsisten, taat, serta patuh menjalani ketentuan yang ada dalam program pembinaan," ujar Yasonna dalam keterangannya, Rabu, 17 Agustus 2022.</p>
<p>Ia pun berpesan agar WBP yang telah bebas dapat berintegrasi dengan baik di masyarakat dan berperan aktif dalam pembangunan. Pun Menkumham berharap agar masyarakat dapat menerima mereka kembali sebagai orang biasa meskipun pernah melakukan kesalahan.&nbsp;</p>
<p>"Bagi WBP yang langsung bebas, saya berharap jadi insan dan pribadi yang benar-benar menyadari kesalahan, dapat memperbaiki diri, serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang salah. Tidak ada kata terlambat," kata dia.&nbsp;</p>
<p>Dalam catatan Kemenkumham terdapat tiga wilayah dengan warga binaan pemasyarakatan (WBP) penerima remisi terbanyak, yaitu Sumatra Utara sebanyak 20.213 orang, Jawa Timur 16.851 orang, dan Jawa Barat 15.768 orang.&nbsp;</p>
<p>Pemberian remisi umum 2022 ini juga ditaksir dapat menghemat anggaran makan WBP sebesar Rp259.289.610.000.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Habib Bahar bin Smith Divonis 6 Bulan Penjara</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/habib-bahar-bin-smith-divonis-6-bulan-penjara-2668</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/habib-bahar-bin-smith-divonis-6-bulan-penjara-2668</guid>
<description><![CDATA[ Habib Bahar Bin Smith terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong divonis enam bulan dan 15 hari hukuman penjara oleh majelis hakim yang diketuai Dodong Rusdani, Selasa 16 Agustus 2022. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f53201cb348.jpg" length="222173" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 16 Aug 2022 13:15:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Habib Bahar bin Smith Divonis 6 Bulan Penjara</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG, CEKLISSATU</strong> - Habib Bahar Bin Smith terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong divonis enam bulan dan 15 hari hukuman penjara oleh majelis hakim yang diketuai Dodong Rusdani, Selasa 16 Agustus 2022.</p>
<p>pemilik pondok pesantren Tajul Allawiyin di Bogor ini dinilai hakim terbukti menyebarkan berita yang tidak pasti saat ceramah di Margaasih, Kabupaten Bandung pada Desember 2021. Hakim juga menilai ceramah Habib Bahar bin Smith berpotensi menyebabkan keonaran.</p>
<p>"Mengadili, menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa HB Assyaid Bahar bin Ali bin Smith dengan pidana penjara selama 6 bulan 15 hari," ujar majelis hakim Dodong saat membacakan putusan di ruang sidang Pengadilan Negeri Bandung Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa 16 Agustus 2022.</p>
<p>Vonis yang diberikan majelis hakim tersebut lebih rendah ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Habib Bahar dengan hukuman 5 tahun penjara.</p>
<p>Usai putusan yang dibacakan Habib Bahar, sejumlah pendukung Bahar yang memenuhi area persidangan bergemuruh. Mereka berteriak tak puas atas putusan yang diberikan oleh hakim.</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Surya Darmadi, Buronan Megakorupsi Rp78 Triliun Ditahan Kejagung</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/surya-darmadi-buronan-megakorupsi-rp78-triliun-ditahan-kejagung</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/surya-darmadi-buronan-megakorupsi-rp78-triliun-ditahan-kejagung</guid>
<description><![CDATA[ Buronan sekaligus tersangka kasus korupsi kelas kakap, Surya Darmadi menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung, Senin 16 Agustus 2022. Dia langsung ditahan usai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Kejagung ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f53ebc8d1f5.jpg" length="176753" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 15 Aug 2022 22:57:56 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Buronan Megakorupsi Rp78 Triliun Ditahan, Surya Darmadi Ditahan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Buronan sekaligus tersangka kasus korupsi kelas kakap, Surya Darmadi menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung, Senin 15 Agustus 2022.</p>
<p>Surya Darmadi tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Dia saat ini telah berada di Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka. Ia tiba di Kejagung bersama rombongan dari kejaksaan dan juga penasihat hukumnya, Juniver Girsang.</p>
<p>"Hari ini kita sedang melakukan pemeriksaan atas Tersangka SD dan kami akan melakukan penahanan untuk 20 hari," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin saat jumpa pers di kantornya, Senin 15 Agustus 2022.</p>
<p>Pengacara Surya Darmadi, Juniver Girsang, mengatakan kliennya akan mengikuti semua proses hukum di kejaksaan ataupun penegak hukum lain.</p>
<p>"Ada informasi mengatakan dia kabur, itu tidak benar. Terbukti setelah dipanggil, kemudian berkoordinasi dengan kami, dan kemudian kami imbau untuk hadir untuk membela dirinya," kata Juniver.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/konglomerat-surya-darmadi-cetak-rekor-korupsi-kerugian-negara-rp-78-triliun">Konglomerat Surya Darmadi Cetak Rekor Korupsi, Kerugian Negara Rp 78 Triliun</a><strong></strong></strong></p>
<p>Sekadar informasi, Surya Darmadi merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dalam dua perkara yang berbeda. Pertama, KPK menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014.&nbsp;</p>
<p>KPK juga menetapkan Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta dan korporasi PT Palma Satu sebagai tersangka.</p>
<p>Penetapan tersangka tersebut merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat mantan Gubernur Riau Annas Maamun; Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia, Gulat Medali Emas Manurung; dan Wakil Bendahara DPD Partai Demokrat Riau, Edison Marudut Marsadauli Siahaan.</p>
<p>Dalam perkara itu, Surya Darmadi disinyalir menjanjikan &lrm;fee sebesar Rp8 miliar kepada Annas lewat Gulat Medali Emas agar lahan milik PT Duta Palma Group tidak masuk dalam kawasan hutan.&nbsp;</p>
<p>Terjadilah pemberian uang Rp3 miliar dalam bentuk Dollar Singapura dari Suheri Terta kepada Annas lewat Gulat setelah adanya perubahan peta.</p>
<p>Belum selesai kasus yang ditangani KPK, Surya Darmadi kembali terjerat kasus korupsi yang disidik Kejagung. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi terkait penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare (Ha) oleh PT Duta Palma Group di Riau.&nbsp;</p>
<p>Kejagung juga telah menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka. Ia ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare di wilayah Riau. Dalam perkaranya di Kejagung, Surya ditetapkan tersangka bersama mantan Bupati Kabupaten Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rachman.</p>
<p>Dalam perkara tersebut, Surya dan Raja Thamsir diduga melakukan pengelolaan lahan seluas 37.095 hektare secara tanpa hak melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan perekonomian negara. Kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan keduanya yakni sekira Rp78 triliun.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Semua Saksi Ngaku Diperas BPK, Terdakwa Ihsan Ayatullah Sebut Ade Yasin Tak Terlibat</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/semua-saksi-ngaku-diperas-bpk-terdakwa-ihsan-ayatullah-sebut-ade-yasin-tak-terlibat</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/semua-saksi-ngaku-diperas-bpk-terdakwa-ihsan-ayatullah-sebut-ade-yasin-tak-terlibat</guid>
<description><![CDATA[ Semua Saksi Ngaku Diperas BPK, Terdakwa Ihsan Ayatullah Sebut Ade Yasin Tak Terlibat ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62fa49fab623c.jpg" length="115243" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 15 Aug 2022 20:28:54 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>Sidang Dugaan Ade Yasin</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG, CEKLISSATU</strong> - Para saksi yang dihadirkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat siang tadi, mengaku diperas dengan berbagai modus dalam perkara dugaan suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat.</p>
<p>Seperti yang disampaikan oleh Kasubag Keuangan Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Mujiyono.</p>
<p>Salam sidang tersebut, dia mengaku sempat dimintai uang oleh auditor BPK bernama Gerry Ginajar Trie Rahmatullah yang kini berstatus tersangka oleh KPK.</p>
<p>Mujiyono membeberkan, Gerry meminta uang senilai Rp900 juta, yang merupakan asumsi 10 persen dari nilai pagu perkejaan infrastruktur di beberapa kelurahan yang ada di Kecamatan Cibinong.</p>
<p></p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/kasus-ade-yasin-terbantahkan-pengamat-duga-ihsan-jadi-korban-pemerasan-bpk">Kasus Ade Yasin Terbantahkan,&nbsp; Pengamat Duga Ihsan Jadi Korban Pemerasan BPK&nbsp;</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Setelah permintaan Gerry, saya melaporkan ke camat, kemudian camat memanggil lurah. Kemudian saya sampaikan ada permintaan dari BPK, 10 persen dari infrastruktur," ujarnya, Senin 15 Agustus 2022.</p>
<p>Mujiyono menyebutkan, saat itu semua lurah keberatan dengan adanya permintaan BPK karena kondisi keuangan yang memprihatinkan.&nbsp;</p>
<p>Para lurah bahkan mengaku siap diaudit secara terang-terangan oleh auditor BPK mengenai seluruh laporan pekerjaan infrastruktur.</p>
<p>"Jangankan untuk menutupi Rp900 juta, untuk menangani Covid warga yang terpapar saja bingung. Tapi Gerry tetap meminta uang antara lima persen sampai 10 persen. Saya menyampaikan, para lurah siap diperiksa oleh BPK. Lurah tidak ada takutnya," beber Mujiyono.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/sidang-suap-bpk-saksi-kpk-ungkap-hubungan-ade-yasin-dengan-terdakwa-ihsan">Sidang Suap BPK, Saksi KPK Ungkap Hubungan Ade Yasin dengan Terdakwa Ihsan</a><strong></strong></strong></p>
<p>Saksi lainnya, Kabag Anggaran BPKAD Kabupaten Bogor, Achmad Wildan pun mengaku pernah dimintai uang dengan alasan ongkos ketik oleh auditor BPK bernama Hendra Nur Rahmatullah yang kini juga berstatus tersangka oleh BPK.</p>
<p>Saat itu, Wildan sempat ingin memberikan uang tunai senilai Rp5 juta, tapi ditolak oleh Hendra dengan alasan nominalnya terlalu kecil.</p>
<p>"Saya berikan awalnya Rp5 juta tapi ditolak oleh Hendra. Tambah lagi atuh karena dua orang katanya, dengan Pak Amir (pegawai BPK). Akhirnya ditambah Rp5 juta lagi," kata Wildan.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/peristiwa/mengejutkan-pria-paruh-baya-ditemukan-tewas-di-kediamannya">Mengejutkan, Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Kediamannya</a><strong></strong></strong></p>
<p>Sekretaris Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor, Rieke Iskandar juga mengaku memberikan uang kepada terdakwa Ihsan Ayatullah, Kasubag Kasda BPKAD Kabupaten Bogor karena Ihsan dimintai uang oleh auditor BPK.</p>
<p>"Tidak ada temuan di KONI. Ihsan minta tolong, bahasa di teleponnya dia perlu uang buat BPK, bisa bantu tidak Rp150 juta. Jadi saya berikan Rp50 juta," kata Rieke.</p>
<p>Ihsan Ayatullah saat dimintai tanggapan oleh majelis hakim yang diketuai oleh Hera Kartiningsih, menyebutkan bahwa ia dimanfaatkan oleh auditor BPK bernama Hendra untuk meminta uang ke sejumlah pegawai Pemkab Bogor.</p>
<p>Ia juga menegaskan bahwa penarikan uang yang dirinya lakukan ke pegawai Pemkab dan pengusaha bukan atas dasar perintah terdakwa Bupati nonaktif Ade Yasin ataupun mantan bupati Rachmat Yasin.</p>
<p>"Saya melakukan ini tanpa ada permintaan AY dan RY. Selalu saya sampaikan kepada SKPD untuk menemui BPK langsung. Saudara Hendra sering memanfatakan saya untuk meminta uang ke SKPD," kata Ihsan.</p>
<p>Sebelumnya, Ade Yasin dan tiga pegawai Pemkab Bogor didakwa oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi memberi uang suap Rp1,9 miliar untuk meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).</p>
<p>Jaksa KPK Budiman Abdul Karib mengatakan uang suap itu diberikan kepada empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang juga telah menjadi tersangka pada perkara tersebut.</p>
<p>"Sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut memberi atau menjanjikan sesuatu yaitu memberikan uang yang keseluruhannya berjumlah Rp1.935.000.000 kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara," kata Budiman.</p>
<p>ERUL</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Kejagung Siapkan 30 Jaksa Kawal Kasus Pembunuhan Brigadir J</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/kejagung-siapkan-30-jaksa-tangani-kasus-pembunuhan-brigadir-j</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/kejagung-siapkan-30-jaksa-tangani-kasus-pembunuhan-brigadir-j</guid>
<description><![CDATA[ Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyiapkan 30 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menangani kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f8e530f30e0.jpg" length="101637" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 14 Aug 2022 19:06:42 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Kejagung Siapkan 30 Jaksa, Kasus Pembunuhan Brigadir J</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyiapkan 30 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menangani kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.</p>
<p>"Kejagung sudah menunjuk 30 Jaksa Penuntut Umum untuk kasus ini," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Minggu 14 Agustus 2022.</p>
<p>Ketut menambahkan, penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dilakukan langsung oleh Jampidum Fadil Zumhana.</p>
<p>Ketut mengingatkan ada konsekuensi yang diberikan bila JPU yang dikerahkan tidak profesional</p>
<p>"Jaksa yang menangani perkara apapun untuk semua perkara tanpa diperintah dan disuruh sudah pasti profesional dalam menanganinya, kalau tidak tentu akan ada konsekuensinya dari pimpinan," kata Ketut.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/nasional/pengakuan-ferdy-sambo-bunuh-brigadir-j-usai-terima-laporan-istri">Pengakuan Ferdy Sambo, Bunuh Brigadir J Usai Terima Laporan Istri</a><strong></strong></strong></p>
<p>Ia mengatakan hal paling penting dalam penangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ialah koordinasi antara penyidik dan JPU agar penyelesaian perkara bisa dilakukan dengan cepat.</p>
<p>Kejaksaan Agung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus pembunuhan Brigadir J. &ldquo;Kami baru menerima SPDP,&rdquo; katanya.</p>
<p>Diketahui, dalam kasus ini polisi telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo beserta Bharada E, Bripka RR, dan KM alias Kuwat Maruf sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.</p>
<p>Keempat tersangka itu dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP terkait dugaan pembunuhan berencana.</p>
<p>Sementara itu, Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 31 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Sambo.</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Indra Kenz Didakwa Pasal Pencucian Uang, Judi Online dan Penipuan</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/indra-kenz-didakwa-pasal-pencucian-uang-judi-online-dan-penipuan</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/indra-kenz-didakwa-pasal-pencucian-uang-judi-online-dan-penipuan</guid>
<description><![CDATA[ Indra Kenz menjalani sidang dalam kasus dugaan investasi bodong Binomo di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat 12 Agustus 2022. Dalam sidang perdana tersebut, Indra Kenz didakwa melanggar tiga pasal sekaligus. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f629e568ee4.jpg" length="101096" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 12 Aug 2022 17:24:02 +0700</pubDate>
<dc:creator>Zedun</dc:creator>
<media:keywords>Sidang Indra Kenz, Indra Kenz Didakwa Pasal Berlapis</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TANGERANG, CEKLISSATU</strong> - Indra Kenz menjalani sidang dalam kasus dugaan investasi bodong Binomo di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat 12 Agustus 2022. Dalam sidang perdana tersebut, Indra Kenz didakwa melanggar tiga pasal sekaligus.</p>
<p>Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Rahman Rajagukguk, serta hakim anggota Henky Henry dan Luki Rombot. Bahkan, Kejari Tangerang Selatan (Tangsel), menyiapkan 20 Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan menghadirkan 6 JPU di antaranya.</p>
<p>Pasal yang didakwakan adalah Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45A ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.</p>
<p>Kemudian, Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.</p>
<p>Indra Kenz didakwa atas kasus pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media elektronik hingga mengakibatkan kerugian konsumen melalui transaksi elektronik dan/atau penipuan atau perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).</p>
<p>"Terdakwa Indra Kenz dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat aksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian yang dilakukan oleh Terdakwa," kata jaksa penuntut umum saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat.</p>
<p>Dalam kasus ini Indra Kenz mulanya mengadakan permainan di aplikasi Binomo dan mengabarkan permainan tersebut melalui konten video di akun YouTubenya. Korban yang terpancing lalu mendaftar dan bergabung di aplikasi Binomo tersebut.</p>
<p>"Dalam rangka mendapatkan lebih banyak keuntungan dengan bertambahnya jumlah member yang bergabung pada permainan Binomo melalui link referral terdakwa, maka terdakwa mengabarkan permainan tersebut dengan menggunakan media internet, yaitu channel YouTube, akun Instagram dan juga pada setiap deskripsi video edukasi trading yang di-upload di akun channel YouTube," kata jaksa.</p>
<p>Setelah korban mendaftar permainan tersebut, korban dimasukkan ke grup Telegram milik Indra Kenz dengan nama grup 'Indra Kesuma Official'. Dalam grup tersebut, Indra Kenz harus terus menjaga antusiasme para korban agar tetap tertarik untuk menambah deposit pada akun deposit dengan cara memberikan tips atau cara trading agar menang.</p>
<p>"Kemudian memberikan aba-aba untuk melaksanakan permainan Binomo secara berbarengan atau yang disebut dengan istilah trading bareng atau traba," lanjut jaksa.</p>
<p>Jaksa mengatakan Indra Kenz selaku afiliator Binomo telah menyebarkan informasi berupa video yang membuat korban ikut permainan bermuatan perjudian itu. Jaksa juga menyebut Indra Kenz mendapatkan keuntungan besar saat para pemain kalah ataupun menang.</p>
<p>"Terdakwa selaku afiliator Binomo telah menyebarkan informasi berupa video yang membuat para saksi korban tanpa sadar telah melakukan permainan yang memuat perjudian pada situs Binomo," kata jaksa.</p>
<p>"Keikutsertaan para saksi korban sebagai member terdakwa pada permainan Binomo telah membuat terdakwa selaku afiliator mendapat keuntungan baik pada saat para pemain mengalami kemenangan maupun pada saat kekalahan," katanya.</p>
<p>Keuntungan itu lalu dicairkan Indra Kenz ke rekening pribadinya. Perbuatan Indra Kenz, telah memberikan harapan palsu kepada masyarakat untuk bisa kaya raya secara instan.</p>
<p>Indra Kenz, kata jaksa, juga membuat para korban seolah-olah sedang mengikuti trading. Padahal, Indra Kenz tahu Binomo tidak memiliki izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).</p>
<p>Akibat perbuatan Indra Kenz, 114 korban mengalami kerugian dengan total Rp 83.365.707.894.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Aniaya M Kace, Irjen Napoleon Bonaparte Dituntut 1 Tahun Penjara</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/aniaya-m-kace-irjen-napoleon-bonaparte-dituntut-1-tahun-penjara</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/aniaya-m-kace-irjen-napoleon-bonaparte-dituntut-1-tahun-penjara</guid>
<description><![CDATA[ Irjen Pol Napoleon Bonaparte terdakwa kasus kasus penganiayaan terhadap M Kece dituntut 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f53f79204d2.jpg" length="169416" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 11 Aug 2022 15:20:03 +0700</pubDate>
<dc:creator>Zedun</dc:creator>
<media:keywords>Napoleon Bonaparte Dituntut 1 Tahun Penjara, Penganiayaan M Kace</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Irjen Pol Napoleon Bonaparte terdakwa kasus kasus penganiayaan terhadap M Kece dituntut 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).&nbsp;</p>
<p>Tuntutan mengemuka saat sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 11 Agustus 2022.</p>
<p>"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Irjen Pol Napoleon dengan pidana penjara selama satu tahun," ujar JPU saat membacakan surat tuntutan terhadap terdakwa.</p>
<p>Dalam keputusan JPU, juga membacakan perihal yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Adapun hal yang memberatkan akibat perbuatan Napoleon, M Kece mengalami luka.</p>
<p>&nbsp;"Perbuatan terdakwa mengakibatkan korban Muhamad Kosman alias M Kece luka-luka," ucap JPU.</p>
<p>Lebih lanjut, perihal yang memberatkan Napoleon lantaran ketika menjalani proses persidangan. Sementara itu, hal yang membuat ringan adalah karena Napoleon telah meminta maaf kepada M Kece dihadapan majelis hakim.</p>
<p>Terdakwa koperatif dalam proses persidangan, antara terdakwa dan korban sudah saling memaafkan.</p>
<p>Atas amar pembacaan JPU, Napoleon terbukti melanggar pasal 351 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.</p>
<p>Perlu diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan dakwaannya terhadap Napoleon, Kamis 31 April 2022. di mana Napoleon disebut turut menganiaya M Kace dengan tinja manusia di Rutan Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan pada Agustus 2021.</p>
<p>Tidak hanya itu, Muhammad Kace juga diduga mengalami tindakan kekerasan dari Napoleon seperti pemukulan bersama-sama dengan terdakwa lainnya yakni Harmeniko alias Choky alias Pak RT, serta Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, dan Himawan Prasetyo.</p>
<p>Sementara untuk Napoleon, JPU turut mendakwa dengan pasal 170 ayat 2 KUHP. Ayat 2 pasal itu menyebut pelaku penganiayaan dapat dipenjara maksimal hingga 7 tahun jika mengakibatkan luka pada korban.</p>
<p>Napoleon juga didakwa dengan pasal 170 ayat 1. Lalu, pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan kedua Pasal 351 ayat (1) KUHP. Pasal 351 ayat 1 mengancam pelaku tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Soebiantoro Kadis PUPR Bogor Tegaskan Permintaan Uang dari BPK Tanpa Sepengetahuan Atasan</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/soebiantoro-kadis-pupr-bogor-tegaskan-permintaan-uang-dari-bpk-tanpa-sepengetahuan-atasan</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/soebiantoro-kadis-pupr-bogor-tegaskan-permintaan-uang-dari-bpk-tanpa-sepengetahuan-atasan</guid>
<description><![CDATA[ Soebiantoro Kadis PUPR Bogor Tegaskan Permintaan Uang dari BPK Tanpa Sepengetahuan Atasan ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f53f69db078.jpg" length="215631" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 10 Aug 2022 21:40:07 +0700</pubDate>
<dc:creator>Ayatullah Humaeni</dc:creator>
<media:keywords>Soebiantoro Kadis PUPR Bogor</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG, CEKLISSATU</strong> - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Soebiantoro menegaskan, pemberian uang dari sejumlah pegawai PUPR ke auditor BPK tanpa sepengetahuan atasan.</p>
<p><br />Hal itu diungkapkannya, saat sebagai saksi Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu 10 Agustus 2022.</p>
<p><br />"(Anak buah) tidak pernah melaporkan," katanya, pada sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/kasus-ade-yasin-terbantahkan-pengamat-duga-ihsan-jadi-korban-pemerasan-bpk">Kasus Ade Yasin Terbantahkan,&nbsp; Pengamat Duga Ihsan Jadi Korban Pemerasan BPK&nbsp;</a><strong></strong></strong></p>
<p><br />Ia mengatakan, ketika ada permintaan uang dari BPK, semestinya pegawai DPUPR tidak perlu memenuhi permintaan tersebut. Karena, kalaupun auditor BPK mendapati temuan pembayaran pekerjaan yang tidak sesuai harga, tinggal diperbaiki dengan cara meminta pihak ketiga mengembalikan kelebihan pembayaran.</p>
<p><br />"Itu beban pengusaha (kalau ada pengembalian dari temuan BPK). Beban penyedia jasa, bukan beban PUPR," bebernya.</p>
<p><br />Sementara, saksi lainnya, Gantara Lenggana yang merupakan Kabid di DPUPR memberikan kesaksian bahwa terdakwa Maulana Adam Sekretaris DPUPR nampak dalam tekanan saat menginstruksikan sejumlah anak buahnya agar mengumpulkan uang untuk auditor BPK.</p>
<p><br />"Beliau mengumpulkan kami, seperti ada beban yang dipikul. Saat itu beban permintaan uang besar dari BPK, kita berembuk," ungkapnya pada persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih.</p>
<p><br />Ia mengaku terpaksa ikut memberikan iuran dengan uang pribadi sebanyak tiga kali, dengan nominal masing-masing senilai Rp4 juta.</p>
<p><br />"Saya ingin membantu karena untuk kebersamaan. Ini diberikan untuk BPK. Yang jelas permintaan dari BPK. Itu PUPR iuran," terang Ganatra.</p>
<p><br />Hal senada diungkapkan, Khairul Amarullah Kasi di DPUPR Kabupaten Bogor menyebutkan bahwa terdakwa Adam berpesan kepada dirinya mengenai permintaan uang ke salah satu kontraktor lantaran adanya permintaan BPK.</p>
<p><br />"Beliau (Adam) diminta oleh BPK. Pusing waktu itu, intinya ini ada permintaan. Akhirnya ke Ibu Nani (kontraktor), bahwa ada permintaan dari BPK. Oke katanya," kata Kahirul.</p>
<p><br />Sementara saksi lainnya, Iwan Setiawan yang merupakan staf di DPUPR Kabupaten Bogor berlaku sebagai pengepul uang yang dikumpulkan oleh DPUPR. Ia memberikan uang tersebut kepada terdakwa Rizki Taufik Hidayat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) di DPUPR Kabupaten Bogor.</p>
<p><br />Kemudian dari Rizki diserahkan ke terdakwa Ihsan Ayatullah Kasubid Kasda Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang juga kerap dimintai uang oleh auditor BPK.</p>
<p><br />Namun, satu waktu Iwan mengaku sempat dimarahi oleh terdakwa Adam lantaran menyalurkan uang terlalu besar. Pasalnya, auditor BPK sering kali meminta uang.</p>
<p><br />"(Disalurkan) Rp35 juta kepada Pak Ihsan. Pak Adam marah, kenapa dikasih sebesar Rp35 juta. Karena nanti ada permintaan lagi dari BPK. Pak Adam berat. Karena alasannya minta-minta lagi," kata Iwan Setiawan.</p>
<p><br />Terdakwa Ihsan Ayatullah saat dimintai tanggapan oleh hakim, menyebutkan bahwa pemberian uang yang ia lakukan lantaran adanya permintaan dari auditor BPK, Hendra Nur Rahmatullah Karwita yang kini berstatus tersangka oleh KPK.</p>
<p><br />"Perlu saya sampaikan bahwa yang saya sampaikan kepada SKPD adalah permintaan BPK," kata Ihsan.</p>
<p><br />Pada agenda pemeriksaan saksi-saksi kali ini, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan enam saksi dari DPUPR Kabupaten Bogor untuk empat terdakwa dugaan suap auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat.</p>
<p><br />Empat terdakwa tersebut Bupati nonaktif Ade Yasin, Kasubag Kasda Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Adam Maulana, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat.&nbsp;</p>
<p></p>
<p><br />Redaksi</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Makin Kuat, Dugaan Pemerasan Oleh BPK Dibeberkan Dinas PUPR</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/makin-kuat-dugaan-pemerasan-oleh-bpk-dibeberkan-dinas-pupr</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/makin-kuat-dugaan-pemerasan-oleh-bpk-dibeberkan-dinas-pupr</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f53f6331322.jpg" length="215631" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 10 Aug 2022 19:23:56 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p></p>
<p>BANDUNG, CEKLISSATU - Dugaan pemerasan dalam kasus suap oknum auditor BPK Jawa Barat semakin kuat. Kali ini, hal tersebut terungkap saat para saksi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) berbicara di hadapan hakim dalam sidang di Pengadilan Tipikor, di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 10 Agustus 2022.</p>
<p>Gantara Lenggana, Kabid di DPUPR memberikan kesaksian bahwa terdakwa Maulana Adam, Sekretaris DPUPR, nampak dalam tekanan saat menginstruksikan sejumlah anak buahnya agar mengumpulkan uang untuk auditor BPK RI Jawa Barat.</p>
<p>"Beliau (Maulana Adam) mengumpulkan kami, seperti ada beban yang dipikul. Saat itu beban permintaan uang besar dari BPK, kita berembuk," ungkapnya dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Hera Kartiningsih.</p>
<p>Dia mengaku terpaksa ikut memberikan iuran dengan uang pribadi sebanyak tiga kali, dengan nominal masing-masing senilai Rp4 juta.</p>
<p>"Saya ingin membantu karena untuk kebersamaan. Ini diberikan untuk BPK. Yang jelas permintaan dari BPK. Itu PUPR iuran," terang Ganatra.</p>
<p>Senada, Khairul Amarullah Kasi di DPUPR Kabupaten Bogor menyebutkan bahwa terdakwa Adam berpesan kepada dirinya mengenai permintaan uang ke salah satu kontraktor lantaran adanya permintaan BPK.</p>
<p>"Beliau (Adam) diminta oleh BPK. Pusing waktu itu, intinya ini ada permintaan. Akhirnya ke Ibu Nani (kontraktor), bahwa ada permintaan dari BPK. Oke katanya," kata Kahirul.</p>
<p>Sementara saksi lainnya, Iwan Setiawan yang merupakan staf di DPUPR Kabupaten Bogor.</p>
<p>Iwan selaku pengepul uang yang dikumpulkan oleh DPUPR memberikan uang tersebut kepada terdakwa Rizki Taufik Hidayat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) di DPUPR Kabupaten Bogor.</p>
<p>Kemudian dari Rizki diserahkan ke terdakwa Ihsan Ayatullah, Kasubid Kasda Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang juga kerap dimintai uang oleh auditor BPK.</p>
<p>Namun, satu waktu Iwan mengaku sempat dimarahi oleh terdakwa Adam lantaran menyalurkan uang terlalu besar. Pasalnya, auditor BPK sering kali meminta uang.</p>
<p>"(Disalurkan) Rp35 juta kepada Pak Ihsan. Pak Adam marah, kenapa dikasih sebesar Rp35 juta. Karena nanti ada permintaan lagi dari BPK. Pak Adam berat. Karena alasannya minta-minta lagi," kata Iwan Setiawan.</p>
<p>Persidangan tersebut mengungkap DPUPR Kabupaten Bogor memberikan uang senilai Rp645 juta kepada auditor BPK.</p>
<p>*TANPA SEPENGETAHUAN ATASAN*</p>
<p>Di tempat yang sama, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Soebiantoro alias Bibin yang dihadirkan sebagai saksi Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi pada sidang tersebut menegaskan bahwa adanya permintaan uang dari auditor BPK ke DPUPR, tak pernah dilaporkan kepada dirinya.</p>
<p>"(Anak buah) tidak pernah melaporkan," kata Bibin.</p>
<p>Menurutnya, ketika ada permintaan uang dari BPK, semestinya pegawai DPUPR tidak perlu memenuhi permintaan tersebut.&nbsp;</p>
<p>Karena, kalaupun auditor BPK mendapati temuan pembayaran pekerjaan yang tidak sesuai harga, tinggal diperbaiki dengan cara meminta pihak ketiga mengembalikan kelebihan pembayaran.</p>
<p>"Itu beban pengusaha (kalau ada pengembalian dari temuan BPK). Beban penyedia jasa, bukan beban PUPR," bebernya.</p>
<p>Terdakwa Ihsan Ayatullah saat dimintai tanggapan oleh hakim, membenarkan bahwa pemberian uang yang ia lakukan lantaran adanya permintaan dari auditor BPK, Hendra Nur Rahmatullah Karwita yang kini berstatus tersangka oleh KPK.</p>
<p>"Perlu saya sampaikan bahwa yang saya sampaikan kepada SKPD adalah permintaan BPK," kata Ihsan.</p>
<p>Pada agenda pemeriksaan saksi-saksi kali ini, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan enam saksi dari DPUPR Kabupaten Bogor untuk empat terdakwa dugaan suap auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat.</p>
<p>Empat terdakwa tersebut Bupati nonaktif Ade Yasin, Kasubag Kasda Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Adam Maulana, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat.</p>
<p>ERUL</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Saksi KPK Ngaku Kerap Diperas Oknum BPK Jabar</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/saksi-kpk-ngaku-kerap-diperas-oknum-bpk-jabar</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/saksi-kpk-ngaku-kerap-diperas-oknum-bpk-jabar</guid>
<description><![CDATA[ Dalam persidangan dugaan kasus penyuapan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat ini terungkap bahwa para saksi sering menjadi sasaran pemerasan oleh oknum auditor. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f53f5bbfe68.jpg" length="193188" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 10 Aug 2022 17:50:34 +0700</pubDate>
<dc:creator>Zedun</dc:creator>
<media:keywords>Saksi KPK Ngaku Kerap Diperas Oknum BPK, Sidang Ade Yasin</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG, CEKLISSATU</strong> - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menghadirkan enam saksi dari pegawai Dinas PUPR Kabupaten Bogor, dalam sidang yang digelar di Pengadila Negeri Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu 10 Agustus 2022.</p>
<p>Dalam persidangan dugaan kasus penyuapan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat ini terungkap bahwa para saksi sering menjadi sasaran pemerasan oleh oknum auditor.</p>
<p>Gantara Lenggana, Kabid di DPUPR memberikan kesaksian bahwa terdakwa Adam Maulana Sekretaris DPUPR nampak dalam tekanan saat menginstruksikan sejumlah anak buahnya agar mengumpulkan uang untuk auditor BPK perwakilan Jawa Barat.</p>
<p>"Beliau mengumpulkan kami, seperti ada beban yang dipikul. Saat itu beban permintaan uang besar dari BPK, kita berembuk," ungkapnya pada persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/giliran-6-pegawai-pupr-kabupaten-bogor-dihadirkan-di-sidang-dugaan-suap-bpk">Giliran 6 Pegawai PUPR Kabupaten Bogor Dihadirkan di Sidang Dugaan Suap BPK</a><strong></strong></strong></p>
<p>Ia mengaku terpaksa ikut memberikan iuran dengan uang pribadi sebanyak tiga kali, dengan nominal masing-masing senilai Rp4 juta.</p>
<p>"Saya ingin membantu karena untuk kebersamaan. Ini diberikan untuk BPK. Yang jelas permintaan dari BPK. Itu PUPR iuran," terang Gantra.</p>
<p>Khairul Amarullah Kepala Seksi di DPUPR Kabupaten Bogor pun mengungkapkan hal serupa. Terdakwa Adam berpesan kepada dirinya mengenai permintaan sejumlah uang ke salah satu kontraktor lantaran adanya permintaan BPK.</p>
<p>"Beliau (Adam) diminta oleh BPK. Pusing waktu itu, intinya ini ada permintaan. Akhirnya ke Ibu Nani (kontraktor), bahwa ada permintaan dari BPK. Oke katanya," kata Kahirul.</p>
<p>Sementara saksi lainnya, Iwan Setiawan yang merupakan staf di DPUPR Kabupaten Bogor berlaku sebagai pengepul uang yang dikumpulkan oleh DPUPR. Ia memberikan uang tersebut kepada terdakwa Rizki Taufik Hidayat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) di DPUPR Kabupaten Bogor.</p>
<p>Kemudian dari Rizki diserahkan ke terdakwa Ihsan Ayatullah Kasubid Kasda Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang juga kerap dimintai uang oleh auditor BPK.</p>
<p>Namun, satu waktu Iwan mengaku sempat dimarahi oleh terdakwa Adam lantaran menyalurkan uang terlalu besar. Pasalnya, auditor BPK sering kali meminta uang.</p>
<p>"(Disalurkan) Rp35 juta kepada Pak Ihsan. Pak Adam marah, kenapa dikasih sebesar Rp35 juta. Karena nanti ada permintaan lagi dari BPK. Pak Adam berat. Karena alasannya minta-minta lagi," kata Iwan Setiawan.</p>
<p>Persidangan tersebut mengungkap DPUPR Kabupaten Bogor memberikan uang senilai Rp645 juta kepada auditor BPK.</p>
<p>Pada agenda pemeriksaan saksi-saksi kali ini, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan enam saksi dari DPUPR Kabupaten Bogor untuk empat terdakwa dugaan suap auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat.</p>
<p>Empat terdakwa tersebut Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, Kasubag Kasda Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Adam Maulana, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat. (*)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Giliran 6 Pegawai PUPR Kabupaten Bogor Dihadirkan di Sidang Dugaan Suap BPK</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/giliran-6-pegawai-pupr-kabupaten-bogor-dihadirkan-di-sidang-dugaan-suap-bpk</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/giliran-6-pegawai-pupr-kabupaten-bogor-dihadirkan-di-sidang-dugaan-suap-bpk</guid>
<description><![CDATA[ Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat, kembali menggelar sidang kasus dugaan tindak pidana suap auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Rabu 10 Agustus 2022. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f53f4aeeb6f.jpg" length="193188" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 10 Aug 2022 12:35:03 +0700</pubDate>
<dc:creator>Zedun</dc:creator>
<media:keywords>Sidang Ade Yasin, KPK Hadirkan Saksi dari PUPR Kabupaten Bogor</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG, CEKLISSATU</strong> &nbsp;- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat, kembali menggelar sidang kasus dugaan tindak pidana suap auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Rabu 10 Agustus 2022.</p>
<p>Dalam sidang kali ini Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan enam pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebagai saksi.</p>
<p>Keenam saksi yang dihadirkan yaitu Kepala Dinas Soebiantoro alias Bibin, Staf Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Iwan Setiawan, Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Gantra Lenggana.</p>
<p>Kemudian, Kepala Seksi Bina Teknik Jalan dan Jembatan Khairul Amarullah, Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Krisman Nugraha, serta Kepala Bidang Infrastruktur Sumber Daya Air (ISDA) R Nur Cahya.</p>
<p>Enam saksi tersebut dihadirkan untuk empat terdakwa, yakni Bupati nonaktif Ade Yasin, Kasubag Kasda Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Adam Maulana, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat.</p>
<p>Jaksa KPK sudah menghadirkan 11 saksi selama dua kali agenda sidang pembuktian saksi-saksi yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih.</p>
<p>JPU KPK akan menghadirkan sedikitnya 40 saksi pada agenda sidang pembuktian. Saksi-saksi tersebut terdiri dari pegawai dari Pemerintah Kabupaten Bogor, pegawai BPK RI Perwakilan Jawa Barat dan beberapa pengusaha.</p>
<p>Sebelumnya, Ade Yasin melalui kuasa hukumnya, Dinalara Butar Butar mengaku optimistis dapat membuktikan bahwa tidak terlibat dalam perkara dugaan suap terhadap pegawai BPK RI Perwakilan Jawa Barat.</p>
<p>"Kami sangat optimistis bisa membuktikan bahwa klien kami tidak bersalah dalam perkara ini," ujarnya.</p>
<p>Menurutnya, meski eksepsi atau nota keberatan terdakwa tidak diterima oleh majelis hakim yang diketuai oleh Hera Kartiningsih, tapi pihaknya meyakini bahwa hakim akan objektif dan menjunjung tinggi keadilan.</p>
<p>Dirinya optimistis saksi-saksi yang dihadirkan akan mengungkap ketidakterlibatan Ade Yasin. Terlebih, menurutnya KPK tidak memiliki alat bukti saat menyeret kliennya ke perkara dugaan suap terhadap pegawai BPK.(*)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Kasus Ade Yasin Terbantahkan,   Pengamat Duga Ihsan Jadi Korban Pemerasan BPK </title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/kasus-ade-yasin-terbantahkan-pengamat-duga-ihsan-jadi-korban-pemerasan-bpk</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/kasus-ade-yasin-terbantahkan-pengamat-duga-ihsan-jadi-korban-pemerasan-bpk</guid>
<description><![CDATA[ Kasus Ade Yasin Terbantahkan,   Pengamat Duga Ihsan Jadi Korban Pemerasan BPK  ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f53f3ed6379.jpg" length="196959" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 09 Aug 2022 20:47:27 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>Kasus Ade Yasin</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU -</strong> Komunikolog Politik dan Hukum Nasional, Tamil Selvan, menyoroti pernyataan terdakwa Ihsan Ayatullah, soal permintaan sejumlah uang oleh BPK demi predikat WTP.</p>
<p>Tamil menilai apa yang disampaikan Ihsan dalam pengadilan mengindikasikan adanya pemerasan.&nbsp;</p>
<p>Sehingga, kata dia, tuduhan kepada Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin, terbantahkan. Apalagi Ihsan mengaku jika apa yang dilakukannya tidak berdasarkan perintah bupati melainkan bergerak sendiri.</p>
<p>"Jadi sebenarnya sudah salah sasaran. Dan Ade Yasin hanya menjadi korban atas oknum BPK yang meminta uang ke Ihsan. Dan Ihsan jelas bergerak sendiri, jadi tidak ada keterlibatan Ade Yasin," terang Tamil kepada wartawan, Selasa, 9 Agustus 2022.</p>
<p>Tamil berharap ketua majelis hakim bisa mengkaji secara jelas dan rinci atas kasus yang dialami Ade Yasin.</p>
<p>"Karena secara kronologi dan pengakuan para saksi juga jelas tidak ada perintah dari bupati. Jadi Ade Yasin hanya korban dan terdzolimi," tuturnya.</p>
<p>Atas dasar itulah, kata Tamil, KPK seharusnya membebaskan Ade Yasin dan membersihkan nama baiknya. "Karena tidak terbukti kalau Ade terlibat," ungkapnya.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/eksepsi-ditolak-pengamat-sebut-kasus-ade-yasin-kental-dengan-aroma-politik">Eksepsi Ditolak, Pengamat Sebut Kasus Ade Yasin Kental Dengan Aroma Politik</a><strong></strong></strong></p>
<p>Diberitakan sebelumnya, terdakwa dugaan suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ihsan Ayatullah, buka suara dalam agenda pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin, 8 Agustus 2022.</p>
<p>Kasubid Kas Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) itu mengaku melakukan penarikan sejumlah uang ke perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor lantaran adanya permintaan dari BPK.</p>
<p>"Perlu saya sampaikan bahwa yang saya sampaikan kepada SKPD adalah permintaan BPK," kata Ihsan saat diminta tanggapannya oleh Ketua Majelis Hakim, Hera Kartiningsih.</p>
<p>Pernyataan Ihsan itu pun telah diperkuat oleh pengakuan Sekretaris BPKAD, Andri Hadian yang mengaku pernah diminta tolong oleh Ihsan untuk mengambil dana dari Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) sebesar Rp100 juta.</p>
<p>Saksi lainnya dalam sidang, Kasubag Penatausahaan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Rully Faturahman, mengaku memberikan uang kepada Ihsan dari hasil meminjam kepada pengusaha dan sebagian uang pribadi.</p>
<p>"Kata Ihsan, BPK perlu uang. Saya yang mencari, untuk yang Rp50 juta, saya pinjam yang mulia. Yang Rp10 juta pribadi sendiri," kata Rully.</p>
<p>Rully bahkan sempat diminta oleh Ihsan untuk menyiapkan dua rekening khusus untuk berurusan dengan BPK.</p>
<p>"Saudara Ihsan telepon saya bahwa BPK kali ini meminta cashless. Saya diminta Ihsan membikin rekening. Saya menyuruh staf saya membikin rekening," paparnya.</p>
<p>Rully menerangkan bahwa apa yang dilakukan oleh Ihsan bukan atas perintah dari Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin, karena hubungan keduanya tidak terjalin baik.</p>
<p>"Jujur, saya baru ungkap di sini. Sepertinya kalau sama Ibu Ade kurang baik, (hubungan) Ihsan sama Ibu Bupati. Pernah satu kali kita menghadap untuk urusan yang lain. Itu ibu marah banget ke Ihsan, untung saya membelokkan ke pembicaraan yang lain," ungkap Rully.</p>
<p>Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan dari pengumpulan keterangan saksi dan alat bukti, KPK melakukan penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup sehingga menetapkan tersangka di kasus tersebut.&nbsp;</p>
<p>Dari 12 orang yang ditangkap itu, total ada 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, termasuk Bupati Bogor Ade Yasin.</p>
<p>KPK menetapkan empat tersangka oknum BPK sebagai penerima suap. Mereka adalah, Anthon Merdiansyah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis), Arko Mulawan, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor), Hendra Nur Rahmatullah Karwita, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa) dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa).</p>
<p>ERUL</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Sidang Dugaan Suap, Ihsan Ayatullah Ngaku Beri Uang Atas Permintaan Auditor BPK</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/sidang-dugaan-suap-ihsan-ayatullah-ngaku-beri-uang-atas-permintaan-auditor-bpk</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/sidang-dugaan-suap-ihsan-ayatullah-ngaku-beri-uang-atas-permintaan-auditor-bpk</guid>
<description><![CDATA[ Sidang Dugaan Suap, Ihsan Ayatullah Ngaku Beri Uang Atas Permintaan Auditor BPK ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f53f0a9ba2f.jpg" length="225458" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 08 Aug 2022 19:21:16 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>Dugaan Suap Ade Yasin</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BANDUNG, CEKLISSATU - Terdakwa dugaan suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ihsan Ayatullah, buka suara dalam agenda pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin, 8 Agustus 2022.</p>
<p>Kasubid Kas Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) itu mengaku melakukan penarikan sejumlah uang ke perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor lantaran adanya permintaan dari BPK.</p>
<p>"Perlu saya sampaikan bahwa yang saya sampaikan kepada SKPD adalah permintaan BPK," kata Ihsan saat diminta tanggapannya oleh Ketua Majelis Hakim, Hera Kartiningsih.</p>
<p></p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/jadi-saksi-kpk-sekda-dkk-bantah-ada-perintah-ade-yasin-suap-bpk">Jadi Saksi KPK, Sekda DKK Bantah Ada Perintah Ade Yasin Suap BPK</a><strong></strong></strong></p>
<p>Pernyataan Ihsan itu pun telah diperkuat oleh pengakuan Sekretaris BPKAD, Andri Hadian yang mengaku pernah diminta tolong oleh Ihsan untuk mengambil dana dari Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) sebesar Rp100 juta.</p>
<p>Saksi lainnya dalam sidang, Kasubag Penatausahaan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Rully Faturahman, mengaku memberikan uang kepada Ihsan dari hasil meminjam kepada pengusaha dan sebagian uang pribadi.</p>
<p>"Kata Ihsan, BPK perlu uang. Saya yang mencari, untuk yang Rp50 juta, saya pinjam yang mulia. Yang Rp10 juta pribadi sendiri," kata Rully.</p>
<p>Rully bahkan sempat diminta oleh Ihsan untuk menyiapkan dua rekening khusus untuk berurusan dengan BPK.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/sidang-suap-bpk-saksi-kpk-ungkap-hubungan-ade-yasin-dengan-terdakwa-ihsan">Sidang Suap BPK, Saksi KPK Ungkap Hubungan Ade Yasin dengan Terdakwa Ihsan</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Saudara Ihsan telepon saya bahwa BPK kali ini meminta cashless. Saya diminta Ihsan membikin rekening. Saya menyuruh staf saya membikin rekening," paparnya.</p>
<p>Rully menerangkan bahwa apa yang dilakukan oleh Ihsan bukan atas perintah dari Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin, karena hubungan keduanya tidak terjalin baik.</p>
<p>"Jujur, saya baru ungkap di sini. Sepertinya kalau sama Ibu Ade kurang baik, (hubungan) Ihsan sama Ibu Bupati. Pernah satu kali kita menghadap untuk urusan yang lain. Itu ibu marah banget ke Ihsan, untung saya membelokkan ke pembicaraan yang lain," ungkap Rully.</p>
<p>Menurutnya, Ihsan bahkan sempat batal naik jabatan di Pemerintah Kabupaten Bogor karena tidak mendapat restu dari Ade Yasin.</p>
<p>"Pernah Ihsan gagal dilantik," kata Rully.</p>
<p>Sekedar informasi, pada agenda sidang pemeriksaan saksi-saksi yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih ini, Jaksa KPK menghadirkan enam PNS dari BPK dan Pemkab Bogor sebagai saksi.</p>
<p>Enam saksi itu dihadirkan untuk empat terdakwa, yakni Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, Kasubid Kas Daerah BPKAD Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Adam Maulana, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR, Rizki Taufik Hidayat.</p>
<p></p>
<p>ERUL</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Sidang Suap BPK, Saksi KPK Ungkap Hubungan Ade Yasin dengan Terdakwa Ihsan</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/sidang-suap-bpk-saksi-kpk-ungkap-hubungan-ade-yasin-dengan-terdakwa-ihsan</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/sidang-suap-bpk-saksi-kpk-ungkap-hubungan-ade-yasin-dengan-terdakwa-ihsan</guid>
<description><![CDATA[ Kasubag Penatausahaan Keuangan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Bogor, Rully Faturahman dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang melibatkan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Senin 8 Agustus 2022. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f53efec73b0.jpg" length="261381" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 08 Aug 2022 16:34:32 +0700</pubDate>
<dc:creator>Zedun</dc:creator>
<media:keywords>Sidang Suap BPK, Saksi KPK Ungkap Hubungan Ade Yasin dengan Terdakwa Ihsan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG, CEKLISSATU</strong> - Kasubag Penatausahaan Keuangan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Bogor, Rully Faturahman dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang melibatkan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Senin 8 Agustus 2022.</p>
<p>Dalam persidangan Rully mengungkap fakta baru terkait hubungan antara terdakwa Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin dengan terdakwa Ihsan Ayatullah, Kasubid Kasda Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor.&nbsp;</p>
<p>Rully yang diperiksa selama empat jam menyebut bahwa hubungan antara Ade Yasin dan Ihsan tidak baik.&nbsp;</p>
<p>"Jujur, saya baru ungkap disini. Sepertinya, kalau sama Ibu Ade (Yasin) kurang baik, (hubungan) Ihsan sama ibu bupati. Pernah satu kali kita menghadap untuk urusan yang lain. Ibu marah banget ke Ihsan, untung saya membelokkan ke pembicaraan yang lain," kata Rully saat ditanya oleh Jaksa KPK mengenai hubungan keduanya di Ruang Sidang IV R Soebekti, Senin 8 Agustus.&nbsp;</p>
<p>Bahkan, sambung dia, Ade Yasin tidak merestui Ihsan untuk naik jabatan, sehingga gagal dilantik. "Pernah Ihsan gagal dilantik," terang Rully.&nbsp;</p>
<p>Diketahui, Ihsan Ayatullah dalam perkara dugaan suap didakwa sebagai pemberi sejumlah uang kepada auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat.</p>
<p>Sedangkan Rully dihadirkan oleh jaksa KPK sebagai saksi karena dikenal dekat dan sempat terlibat membantu Ihsan dalam perkara suap tersebut.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/jaksa-kpk-hadirkan-6-saksi-pns-pemkab-bogor-di-sidang-kasus-suap-ade-yasin">Jaksa KPK Hadirkan 6 Saksi PNS Pemkab Bogor di Sidang Kasus Suap Ade Yasin</a><strong></strong></strong></p>
<p>Rully juga sempat diminta oleh Ihsan untuk menyiapkan dua rekening dan sejumlah uang untuk berurusan dengan BPK.</p>
<p>"Kata Ihsan, BPK perlu uang. Saya yang mencari, untuk yang Rp50 juta, saya pinjam, Yang Mulia. (Sedangkan) yang Rp10 juta, pribadi sendiri," tegasnya.</p>
<p>"Saudara Ihsan telepon saya, bahwa BPK kali ini meminta cashless. (Lalu) saya diminta Ihsan membikin rekening, saya menyuruh staf saya membikin rekening," imbuh Rully.</p>
<p>Tak hanya itu, dalam persidangan Rully juga mengaku sempat sekali waktu dibawa oleh Ihsan untuk bertemu Ade Yasin bersama dua pegawai Pemkab Bogor lainnya pada 2021 silam.</p>
<p>Kedua pegawai tersebut yakni Andri Hadian (Sekretaris BPKAD) dan Feri Syafari (Kasubid di BPKAD).</p>
<p>Pertemuan tersebut, kata dia, dalam rangka memperkenalkan Feri sebagai kasubid yang baru dilantik dan membahas kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit.</p>
<p>Namun saat itu tidak membahas pengondisian agar meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).</p>
<p>Sebab, pertemuan tersebut terjadi setelah Feri dilantik pada 2 Juni 2021. Sedangkan predikat WTP sudah berhasil diraih Pemkab Bogor pada Mei 2021.</p>
<p>"Pembicaraan yang lain saya nggak ngerti. Kayaknya anggaran kurang, anggaran Kabupaten Bogor kurang. Laporan ke bupati bahwa anggarannya kurang, defisit di BPKAD. Ada laporan keuangannya jelek. Pertemuannya sebentar sekitar 5-10 menit," kata Rully.</p>
<p>Di sisi lain, dalam persidangan Rully juga menegaskan bahwa terdakwa lain yang dianggap aktor utama dalam kasus suap auditor BPK ini yakni Ihsan Ayatullah, tidak mempunyai kedekatan dengan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin.</p>
<p>Hal itu pun seakan memperkuat tidak adanya perintah dari Ade Yasin untuk menyuap BPK demi mendapatkan opini WTP.</p>
<p>"Tidak. (Ihsan) tidak dekat (dengan Ade Yasin)," katanya.</p>
<p>Sebelumnya, persidangan keenam kasus dugaan suap yang menyeret nama Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin kembali digelar di PN Tipikor Bandung, Senin 8 Agustus.&nbsp;</p>
<p>Setelah persidangan kelima pada Rabu 3 Agustus lalu berjalan dengan menghadirkan lima orang saksi dari pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Mulai dari sekretaris daerah (sekda) hingga pejabat SKPD.</p>
<p>Persidangan dimulai sejak pukul 10.00 WIB dengan agenda pemeriksaan enam orang aksi yang dihadirkan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</p>
<p>Pantauan di persidangan, saksi-saksi yang dihadirkan kali ini yakni Pemeriksa Madya BPK RI Jawa Barat Emmy Kurnia dan Dessy Amalia.</p>
<p>Selain Rully, ada dua orang PNS BPK Jabar dan beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.</p>
<p>Diantaranya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor Arif Rahman, Kasubag Penatausahaan Keuangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor Rully Fathurahman dan Kasubag Keuangan Bappenda Kabupaten Bogor, Rizki Setiawan.</p>
<p>Terakhir, yakni Mika Rosadi yang kini duduk sebagai Kepala UPT Pajak Jonggol.</p>
<p>Selain itu, terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin kembali tidak dihadirkan secara langsung dalam persidangan.</p>
<p>Ade Yasin mengikuti sidang secara daring dari Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung. Sehingga sejak awal persidangan pertama, Ade Yasin tidak pernah dihadirkan secara langsung di persidangan, setelah pada dua kali sidang pertama Ade Yasin dihadirkan secara daring dari KPK Jakarta. (*)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Jaksa KPK Hadirkan 6 Saksi PNS Pemkab Bogor di Sidang Kasus Suap Ade Yasin</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/jaksa-kpk-hadirkan-6-saksi-pns-pemkab-bogor-di-sidang-kasus-suap-ade-yasin</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/jaksa-kpk-hadirkan-6-saksi-pns-pemkab-bogor-di-sidang-kasus-suap-ade-yasin</guid>
<description><![CDATA[ Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan enam PNS dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai saksi perkara dugaan suap auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Senin 8 Agustus 2022. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f53ef03811e.jpg" length="261381" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 08 Aug 2022 12:01:03 +0700</pubDate>
<dc:creator>Zedun</dc:creator>
<media:keywords>Jaksa KPK Hadirkan 6 Saksi PNS Pemkab Bogor, Sidang Kasus Suap Ade Yasin</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG, CEKLISSATU</strong> - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan enam PNS dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai saksi perkara dugaan suap auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Senin 8 Agustus 2022.</p>
<p>Adapun keenam saksi yang dihadirkan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, yaitu dua Pemeriksa Madya BPK RI Emmy Kurnia dan Dessy Amalia dan Kasubag Penatausahaan Keuangan Setda Pemkab Bogor Rully Fathurahman.</p>
<p>Kemudian, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor Arif Rahman, Kasubag Keuangan Bappenda Rizki Setiawan, serta Kepala UPT Pajak Jonggol, Mika Rosadi.</p>
<p>Enam saksi itu dihadirkan untuk empat terdakwa, yakni Bupati nonaktif Ade Yasin, Kasubag Kasda Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Adam Maulana, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat.</p>
<p>Jaksa KPK sebelumnya telah menghadirkan lima saksi dari Pemkab Bogor pada persidangan pekan lalu, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Burhanudin, Subkoordinator Pelaporan BPKAD Hany Lesmanawaty, Kepala Bidang Akuntansi Dan Teknologi Informasi BPKAD Wiwin Yeti Heryati, Sekretaris BPKAD Andri Hadian, serta Kepala BPKAD Teuku Mulya.</p>
<p>Jaksa Penuntut Umum KPK akan menghadirkan sedikitnya 40 saksi pada agenda sidang pembuktian. Saksi-saksi tersebut terdiri dari pegawai lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor dan para pengusaha.</p>
<p>Sebelumnya, Ade Yasin melalui kuasa hukumnya, Dinalara Butar Butar optimistis akan membuktikan bahwa tidak terlibat dalam perkara dugaan suap terhadap pegawai BPK RI Perwakilan Jawa Barat.</p>
<p>"Kami optimis bisa membuktikan bahwa klien kami tidak bersalah dalam perkara ini," ujar Dinalara.&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, meski eksepsi atau nota keberatan terdakwa tidak diterima oleh majelis hakim yang diketuai oleh Hera Kartiningsih, tapi pihaknya meyakini bahwa hakim akan objektif dan menjunjung tinggi keadilan.</p>
<p>Dirinya optimistis saksi-saksi yang dihadirkan akan mengungkap ketidakterlibatan Ade Yasin. Terlebih, menurutnya alat bukti KPK tidak lengkap saat menyeret kliennya ke perkara dugaan suap terhadap pegawai BPK.(*)</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Jadi Tersangka, Ajudan Istri Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/jadi-tersangka-ajudan-istri-ferdy-sambo-dijerat-pasal-pembunuhan-berencana</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/jadi-tersangka-ajudan-istri-ferdy-sambo-dijerat-pasal-pembunuhan-berencana</guid>
<description><![CDATA[ Ajudan istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Brigadir Ricky Rizal telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f53ee0ad983.jpg" length="144575" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 08 Aug 2022 09:00:12 +0700</pubDate>
<dc:creator>Zedun</dc:creator>
<media:keywords>Brigadir RR Jadi Tersangka, Ajudan Istri Ferdy Sambo, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Ajudan istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Brigadir Ricky Rizal telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.</p>
<p>Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri Brigjen Andi Rian mengatakan penetapan tersangka Brigadir Ricky Rizal berdasarkan dua alat bukti pembunuhan yang ditemukan tim penyidik.</p>
<p>"(RR disangkakan) dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP," ujar Andi, Minggu 7 Agustus 2022.</p>
<p>Andi menjelaskan saat ini yang bersangkutan sudah mendekam di sel Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri sejak Minggu 7 Agustus.&nbsp;</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/nasional/jenguk-ferdy-sambo-di-mako-brimob-istri-dan-anak-belum-diizinkan-bertemu">Jenguk Ferdy Sambo di Mako Brimob, Istri dan Anak Belum Diizinkan Bertemu</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Sudah tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri sejak kemarin," tuturnya.</p>
<p>Penahanan terhadap Brigadir RR, kata Andi, terhitung mulai Minggu 7 Agustus, ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri.</p>
<p>Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo. Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.</p>
<p>Sementara itu, Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 25 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Sambo.</p>
<p>Dua puluh lima personel ini antara lain tiga jenderal bintang satu, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.</p>
<p>Kapolri menyebut jika dalam pemeriksaan ditemukan ada unsur pidana, maka proses hukum akan dilakukan terhadap yang bersangkutan.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Mantri BRI Unit Megamendung Jadi Dalang Kredit Fiktif Hingga Rp2,2 Miliar</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/mantri-bri-unit-megamendung-jadi-dalang-kredit-fiktif-hingga-rp22-miliar</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/mantri-bri-unit-megamendung-jadi-dalang-kredit-fiktif-hingga-rp22-miliar</guid>
<description><![CDATA[ Mantri BRI Unit Megamendung Jadi Dalang Kredit Fiktif Hingga Rp2,2 Miliar ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f53e5b3ee93.jpg" length="228999" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 04 Aug 2022 17:53:06 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>Mantri BRI Unit Megamendung</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, mengungkap kasus kredit fiktif di Bank BRI Unit Megamendung senilai Rp2,2 miliar.</p>
<p>"Kasus ini bermula dari adanya temuan rekening salah satu nasabah yang gagal bayar atas kredit yang diajukan. Padahal nasabah tersebut telah melunasi kreditnya kepada Bank BRI," kata Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Agustian Sunaryo saat menggelar konferensi pers di kantornya, Kamis 4 Agustus 2022.</p>
<p>Berbekal dari laporan nasabah tersebut, Bank BRI melakukan investigasi internal dan hasilnya ternyata ditemukan fakta bahwa ada pembukaan rekening yang tidak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh Bank BRI.</p>
<p>Dari hasil penyelidikan, dua orang yakni Marketing Analisis dan Mikro (Mantri) Bank BRI Unit Megamendung dan stafnya diduga kuat menjadi dalang kasus tersebut.</p>
<p>"Setelah dilakukan pengecekan ke rekening nasabah tersebut, ditemukan fakta bahwa ada pembuatan kredit baru tanpa sepegetahuan dari nasabah yang bersangkutan," jelas dia.</p>
<p>"Jadi pembukaan rekening itu tanpa sepegetahuan nasabah dan tidak melalui proses verifikasi pembukaan rekening semana mestinya. Kemudian tanpa rekening tabungan juga tidak diserahkan kepada nasabahnya," sambungnya.</p>
<p>Lebih lanjut Agus menjelaskan, dalam aksinya Mantri BRI ini dibantu oleh salah satu staf Bank BRI lainnya. Dari kerjasama itu, terungkap jika pelaku sudah melakukan aksinya dari tahun 2021 dengan jumlah korban nasabah 21 orang dan kerugian Rp2,2 miliar.</p>
<p>"Mantri Bank BRI ini mempunyai kewenangan melakukan analisis data-data calon nasabah. Modusnya tersangka ini menggunakan data-data nasabah yang lama untuk mengajukan kredif fiktif," katanya.</p>
<p>Kedua oknum pegawai Bank BRI ini disangka melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 dan Subsidiair Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.</p>
<p>Agustian menegaskan jika pihaknya telah meningkatkan status penanganan tindak pidana korupsi dengan modus penyaluran kredit fiktif di bank BRI unit Megamendung Cipayung jadi tahap penyidikan.</p>
<p></p>
<p>ERUL</p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Jadi Saksi KPK, Sekda DKK Bantah Ada Perintah Ade Yasin Suap BPK</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/jadi-saksi-kpk-sekda-dkk-bantah-ada-perintah-ade-yasin-suap-bpk</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/jadi-saksi-kpk-sekda-dkk-bantah-ada-perintah-ade-yasin-suap-bpk</guid>
<description><![CDATA[ Sidang lanjutan terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat pada Rabu 3 Agustus 2022, membuka fakta baru. Saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru meringankan Ade Yasin. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f53e443090b.jpg" length="205418" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 04 Aug 2022 10:58:42 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>Sekda Bogor Jadi Saksi KPK, Sekda Bantah Ada Perintah Ade Yasin Suap BPK</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU</strong> - Sidang lanjutan terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat pada Rabu 3 Agustus 2022, membuka fakta baru. Saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru meringankan Ade Yasin.</p>
<p>Salah satunya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin. Secara tegas dan jelas, dia membantah kalau Ade Yasin telah memerintahkan suap soal WTP ke BPK Jawa Barat.</p>
<p>"Secara khusus tidak ada (permintaan khusus dari bupati). Misalnya saya dipanggil empat mata di ruangannya, tidak," ungkap kepada wartawan, Kamis 4 Agustus 2022.</p>
<p>Burhan menyebutkan, Ade Yasin hanya meminta anak buahnya untuk mempertahankan predikat WTP ketika rapat koordinasi evaluasi program dan serapan anggaran di awal tahun.</p>
<p>"Seperti di beberapa kegiatan (rapat koordinasi) disampaikan. Mau WTP atau WDP (wajar dengan pengecualian) kalau ada temuan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) tetap harus ditindaklanjuti," kata Burhan.</p>
<p>Saksi lainnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Teuku Mulya menerangkan bahwa tanpa ada permintaan Ade Yasin, opini WTP adalah target, karena merupakan indeks kinerja utama (IKU) dan tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) dari BPKAD.</p>
<p>"Instruksi bupati untuk WTP itu memang sudah tertuang di RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), Bu Bupati setiap kesempatan pasti mengingatkan BPKAD mampu mempertahankan WTP, karena itu tertuang dalam RPJMD kita," ujarnya.</p>
<p>Mulya menyebutkan bahwa ia baru mengetahui mengenai adanya pemberian sejumlah uang dari terdakwa Ihsan Ayatullah Kasubid Kasda BPKAD kepada BPK.</p>
<p>"Saya waktu dipanggil penyidik KPK dengan ketidaktahuan apa-apa, oh ternyata ada pemberian sejumlah uang untuk BPK. Tidak tahu (uangnya dari siapa)," kata Mulya.</p>
<p>Sementara, pengakuan Andri Hadian Sekretaris BPKAD yang menggambarkan dugaan keterlibatkan Ade Yasin berhasil dipatahkan oleh selembar kertas dari kuasa hukum Ade Yasin.</p>
<p>Empat orang lain tersebut yaitu terdakwa Ade Yasin, terdakwa Ihsan Ayatullah Kasubid di BPKAD, Ruli Faturrahman Kasubag Keuangan Sekretariat Daerah (Setda), dan Feri Syafari Kasubid di BPKAD.</p>
<p>"Saya diajak Pak Ihsan bertemu dengan Bu Ade, memperkenalkan Pak Feri sebagai Kasubid baru. Pak Ihsan akan menyampaikan bahwa kondisi keuangan tidak bagus," kata Andri saat memberi kesaksian sesuai Berita Acara Pemerisaan (BAP).</p>
<p>Kuasa hukum Ade Yasin, Dinalara Butar Butar membantah keterangan tersebut dengan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Feri sebagai Kasubid di BPKAD tertanggal 2 Juni 2021.</p>
<p>Bukti tersebut dianggap Dinalara membantah tuduhan adanya pengkondisian LKPD tahun 2020, karena pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK RI Perwakilan Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Bogor berlangsung pada 21 Mei 2021. Menandakan pemeriksaan sudah selesai sejak Mei 2021.</p>
<p>Andri lantas tak bisa memberikan keterangan lebih lanjut setelah adanya bantahan dari kuasa hukum Ade Yasin. Ia bahkan sering kali menyebutkan tidak tahu di persidangan, saat kuasa hukum melontarkan sejumlah pertanyaan.</p>
<p>Reaksi Andri pun membuat Ketua Majelis Hakim, Hera Kartiningsih kesal, karena banyak mengaku tidak tahu meski yang ditanyakan seputar tugasnya sebagai pegawai di BPKAD.</p>
<p>"Saksi ini yang jelas, tahu apa tidak sih," kata Hera saat mendengarkan keterangan Andri.</p>
<p>Ade Yasin didakwa oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi memberi uang suap Rp1,9 miliar untuk meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).</p>
<p>Jaksa KPK Budiman Abdul Karib mengatakan uang suap itu diberikan kepada empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang juga telah menjadi tersangka pada perkara tersebut.</p>
<p></p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Janggal Dengan Penangkapan Ade Yasin Saksi&#45;saksi KPK Malah Ringankan Terdakwa Bupati Bogor Nonaktif</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/janggal-dengan-penangkapan-ade-yasin-saksi-saksi-kpk-malah-ringankan-terdakwa-bupati-bogor-nonaktif</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/janggal-dengan-penangkapan-ade-yasin-saksi-saksi-kpk-malah-ringankan-terdakwa-bupati-bogor-nonaktif</guid>
<description><![CDATA[ Janggal Dengan Penangkapan Ade Yasin Saksi-saksi KPK Malah Ringankan Terdakwa Bupati Bogor Nonaktif ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f53e3f89e97.jpg" length="237813" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 04 Aug 2022 09:57:06 +0700</pubDate>
<dc:creator>Ayatullah Humaeni</dc:creator>
<media:keywords>Terdakwa Bupati Bogor Nonaktif</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BANDUNG, CEKLISSATU - Saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malah meringankan terdakwa Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin pada perkara dugaan suap auditor BPK di Pengadilan Negeri Bandung Tipikor, Jawa Barat, Rabu malam.</p>
<p><br />Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin yang mementahkan tudingan keterlibatan Ade Yasin dalam dugaan suap untuk memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).</p>
<p><br />"Secara khusus tidak ada (permintaan khusus dari bupati). Misalnya saya dipanggil empat mata di ruangannya, tidak," ungkapnya.</p>
<p><br />Burhan menyebutkan, Ade Yasin hanya meminta anak buahnya untuk mempertahankan predikat WTP ketika rapat koordinasi evaluasi program dan serapan anggaran di awal tahun.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/sidang-dugaan-penyuapan-ade-yasin-dilanjutkan-jaksa-bpk-enggan-beberkan-nama-saksi-saksi">Sidang Dugaan Penyuapan Ade Yasin Dilanjutkan, Jaksa BPK Enggan Beberkan Nama Saksi Saksi</a><strong></strong></strong></p>
<p><br />"Seperti di beberapa kegiatan (rapat koordinasi) disampaikan. Mau WTP atau WDP (wajar dengan pengecualian) kalau ada temuan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) tetap harus ditindaklanjuti," kata Burhan.</p>
<p><br />Saksi lainnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Teuku Mulya menerangkan bahwa tanpa ada permintaan Ade Yasin, opini WTP adalah target, karena merupakan indeks kinerja utama (IKU) dan tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) dari BPKAD.</p>
<p><br />"Intruksi bupati untuk WTP itu memang sudah tertuang di RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), Bu Bupati setiap kesempatan pasti mengingatkan BPKAD mampu mempertahankan WTP, karena itu tertuang dalam RPJMD kita," ujarnya.</p>
<p><br />Mulya menyebutkan bahwa ia pun baru mengetahui mengenai adanya pemberian sejumlah uang dari terdakwa Ihsan Ayatullah Kasubid Kasda BPKAD kepada BPK.</p>
<p><br />"Saya waktu dipanggil penyidik kpk dengan ketidaktahuan apa-apa, oh ternyata ada pemberian sejumlah uang untuk BPK. Tidak tahu (uangnya dari siapa)," kata Mulya.</p>
<p><br />Sementara, pengakuan saksi Andri Hadian Sekretaris BPKAD yang menggambarkan dugaan keterlibatkan Ade Yasin berhasil dipatahkan oleh selembar kertas dari kuasa hukum Ade Yasin.</p>
<p><br />Empat orang lain tersebut yaitu terdakwa Ade Yasin, terdakwa Ihsan Ayatullah Kasubid di BPKAD, Ruli Faturrahman Kasubag Keuangan Sekretariat Daerah (Setda), dan Feri Syafari Kasubid di BPKAD.</p>
<p><br />"Saya diajak Pak Ihsan bertemu dengan Bu Ade, memperkenalkan Pak Feri sebagai Kasubid baru. Pak Ihsan akan menyampaikan bahwa kondisi keuangan tidak bagus," kata Andri saat memberi kesaksian sesuai Berita Acara Pemerisaan (BAP).</p>
<p><br />Kuasa hukum Ade Yasin, Dinalara Butar Butar membantah keterangan tersebut dengan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Feri sebagai Kasubid di BPKAD tertanggal 2 Juni 2021.&nbsp;</p>
<p><br />Bukti tersebut dianggap Dinalara membantah tuduhan adanya pengkondisian LKPD tahun 2020, karena pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK RI Perwakilan Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Bogor berlangsung pada 21 Mei 2021. Menandakan pemeriksaan sudah selesai sejak Mei 2021.</p>
<p><br />Andri lantas tak bisa memberikan keterangan lebih lanjut setelah adanya bantahan dari kuasa hukum Ade Yasin. Ia bahkan sering kali menyebutkan tidak tahu di persidangan, saat kuasa hukum melontarkan sejumlah pertanyaan.</p>
<p><br />Reaksi Andri pun membuat Ketua Majelis Hakim, Hera Kartiningsih kesal, karena banyak mengaku tidak tahu meski yang ditanyakan seputar tugasnya sebagai pegawai di BPKAD.</p>
<p><br />"Saksi ini yang jelas, tahu apa tidak sih," kata Hera saat mendengarkan keterangan Andri.</p>
<p><br />Ade Yasin didakwa oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi memberi uang suap Rp1,9 miliar untuk meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).</p>
<p><br />Jaksa KPK Budiman Abdul Karib mengatakan uang suap itu diberikan kepada empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang juga telah menjadi tersangka pada perkara tersebut.</p>
<p><br />"Sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut memberi atau menjanjikan sesuatu yaitu memberikan uang yang keseluruhannya berjumlah Rp1.935.000.000 kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara," kata Budiman.</p>
<p></p>
<p><br />Redaksi</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title> Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Suap Ade Yasin, Saksi KPK Malah Ringankan Bupati Bogor Non Aktif Ade Yasin</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/sidang-lanjutan-kasus-dugaan-suap-ade-yasin-saksi-kpk-malah-ringankan-bupati-bogor-non-aktif-ade-yasin</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/sidang-lanjutan-kasus-dugaan-suap-ade-yasin-saksi-kpk-malah-ringankan-bupati-bogor-non-aktif-ade-yasin</guid>
<description><![CDATA[ Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Suap Ade Yasin, Saksi KPK Malah Ringankan Bupati Bogor Non Aktip Ade Yasin ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f53e1b30de2.jpg" length="225956" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 03 Aug 2022 16:56:53 +0700</pubDate>
<dc:creator>Ayatullah Humaeni</dc:creator>
<media:keywords>Kasus Dugaan Suap</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BANDUNG, CEKLISSATU - Andri Hadian salah satu saksi yang dihadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan kelima dugaan kasus suap auditor BPK yang melibatkan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin digelar di PN Tipikor Bandung, tampak pucat saat ditanya kuasa hukum Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin seputar perintah penyuapan.</p>
<p><br />Andri Hadian sendiri saat ini menjabat Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor. Andri dihadirkan sebagai saksi oleh KPK karena dinilai sebagai orang yang paling tahu proses terjadinya penyuapan tersebut.</p>
<p><br />Kepada majelis hakim maupun jaksa, Andri awalnya tampak lancar menjawab berbagai pertanyaan seputar proses suap yaitu mulai dari kedatangan BPK Jabar, pengumpulan uang suap hingga penyerahan.&nbsp;</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/sidang-dugaan-penyuapan-ade-yasin-dilanjutkan-jaksa-bpk-enggan-beberkan-nama-saksi-saksi">Sidang Dugaan Penyuapan Ade Yasin Dilanjutkan, Jaksa BPK Enggan Beberkan Nama Saksi Saksi</a><strong></strong></strong></p>
<p><br />Namun, seketika wajahnya berubah menjadi kemerahan dan kebingungan saat Kuasa Hukum Ade Yasin, Dinalara Butar Butar menunjukkan selembar kertas yang mematahkan keterangannya.</p>
<p><br />Saat memberikan kesaksian dihadapan majelis hakim, Andri dalam keterangannya menggambarkan bahwa ada pertemuan bulan Maret 2021 antara dirinya dengan empat orang lainnya di Pendopo Bupati, Cibinong untuk mengondisikan temuan BPK RI Perwakilan Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020.&nbsp;</p>
<p><br />Empat orang lain tersebut yaitu terdakwa Ade Yasin, terdakwa Ihsan Ayatullah Kasubid di BPKAD, Ruli Faturrahman Kasubag Keuangan Sekretariat Daerah (Setda), dan Feri Syafari Kasubid di BPKAD.</p>
<p><br />"Saya diajak Pak Ihsan bertemu dengan Bu Ade (Bupati Bogor nonaktif, red), memperkenalkan saya dan memperkenalkan Pak Feri baru dilantik (sebagai) kasubid. Pak Ihsan akan menyampaikan bahwa kondisi keuangan tidak bagus," kata Andri memberi kesaksian sesuai Berita Acara Pemerisaan (BAP).</p>
<p><br />Dinalara pun membantah keterangan tersebut dengan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Feri sebagai Kasubid di BPKAD tertanggal 2 Juni 2021.&nbsp;</p>
<p><br />Bukti tersebut dianggap membantah tuduhan adanya pengkondisian LKPD tahun 2020. Sebab, pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI Perwakilan Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Bogor berlangsung pada 21 Mei 2021.</p>
<p><br />Andri pun tak bisa memberikan keterangan lebih lanjut setelah adanya bantahan dari kuasa hukum Ade Yasin.</p>
<p><br />Ia bahkan sering kali menyebutkan dirinya tidak tahu saat di persidangan. Termasuk saat kuasa hukum melontarkan sejumlah pertanyaan.</p>
<p><br />Reaksi Andri pun membuat Ketua Majelis Hakim, Hera Kartiningsih kesal karena banyak mengaku tidak tahu meski yang ditanyakan seputar tugasnya sebagai pegawai di BPKAD.</p>
<p><br />"Saksi ini yang jelas, tahu apa tidak sih," kata Hera saat mendengarkan keterangan Andri.</p>
<p><br />Persidangan lanjutan kasus dugaan suap yang menyeret Ade Yasin ini kembali digelar di Ruang Sidang IV R Soebekti, PN Tipikor Bandung, Rabu (3/8).</p>
<p><br />Sidang yang dimulai sejak pukul 10:30 WIB itu beragendakan mendengar saksi-saksi yang dihadirkan jaksa KPK. Kelimanya merupakan pejabat di lingkungan Pemkab Bogor.</p>
<p><br />Saksi-saksi tersebut yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin,<br />Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Teuku Mulya, Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor Andri Hadian, Kepala Bidang Akuntansi Dan Teknologi Informasi BPKAD Kabupaten Bogor Wiwin Yeti Heryati dan Subkoordinator Pelaporan Dinas BPKAD Kabupaten Bogor Hany Lesmanawaty.</p>
<p><br />Hingga berita ini diturunkan, persidangan sedang diskor untuk istirahat salat dan makan siang. Sidang direncanakan bakal dilanjut pada pukul 14:30 WIB.</p>
<p></p>
<p><br />Redaksi</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Sidang Bupati Bogor Non Aktif Jaksa KPK Hadirkan Saksi dari PNS</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/sidang-bupati-bogor-non-aktif-jaksa-kpk-hadirkan-saksi-dari-pns</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/sidang-bupati-bogor-non-aktif-jaksa-kpk-hadirkan-saksi-dari-pns</guid>
<description><![CDATA[ Sidang Bupati Bogor Non Aktif Jaksa KPK Hadirkan Saksi dari PNS ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f53e0e5c38f.jpg" length="225956" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 03 Aug 2022 11:20:37 +0700</pubDate>
<dc:creator>Ayatullah Humaeni</dc:creator>
<media:keywords>Lima PNS sebagai Saksi</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BANDUNG, CEKLISSATU - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan lima PNS dari Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagai saksi untuk terdakwa Bupati nonaktif Ade Yasin pada perkara dugaan suap auditor BPK RI.</p>
<p><br />Lima orang PNS yang hadir di Pengadilan Negeri Bandung Tipikor, Rabu, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Burhanudin, Subkoordinator Pelaporan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Hany Lesmanawaty.</p>
<p><br />Kemudian, Kepala Bidang Akuntansi Dan Teknologi Informasi BPKAD Wiwin Yeti Heryati, Sekretaris BPKAD Andri Hadian, serta Kepala BPKAD Teuku Mulya.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/sidang-dugaan-penyuapan-ade-yasin-dilanjutkan-jaksa-bpk-enggan-beberkan-nama-saksi-saksi">Sidang Dugaan Penyuapan Ade Yasin Dilanjutkan, Jaksa BPK Enggan Beberkan Nama Saksi Saksi</a><strong></strong></strong></p>
<p><br />Jaksa Penuntut Umum KPK akan menghadirkan sedikitnya 40 saksi pada agenda sidang pembuktian. Saksi-saksi tersebut terdiri dari pegawai lingkungan&nbsp;Pemerintah Kabupaten Bogor dan para pengusaha.</p>
<p></p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/cek-bogor/diwarnai-masalah-jaringan-internet-sidang-dugaan-kasus-suap-bupati-ade-yasin-memasuki-putusan-sela">Diwarnai Masalah Jaringan Internet, Sidang Dugaan Kasus Suap Bupati Ade Yasin Memasuki Putusan Sela</a><strong></strong></strong></p>
<p><br />Sebelumnya, Ade Yasin melalui kuasa hukumnya, Dinalara Butar Butar optimistis akan membuktikan bahwa tidak terlibat dalam perkara dugaan suap terhadap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat.</p>
<p><br />"Kami sangat optimis bisa membuktikan bahwa klien kami tidak bersalah dalam perkara ini," ujarnya.</p>
<p></p>
<p><br />Menurutnya, meski eksepsi atau nota keberatan terdakwa tidak diterima oleh majelis hakim yang diketuai oleh Hera Kartiningsih, tapi pihaknya meyakini bahwa hakim akan objektif dan menjunjung tinggi keadilan.</p>
<p><br />"Kami sangat menghargai sekali menghormati putusan sela yang dibacakan majelis hakim hari ini, karena memang putusan sela bukan akhir dari segalanya. Tujuan putusan sela ini untuk memperlancar persidangan," kata Dinalara.</p>
<p><br />Dirinya optimistis saksi-saksi yang dihadirkan akan mengungkap ketidakterlibatan Ade Yasin. Terlebih, menurutnya alat bukti KPK tidak lengkap saat menyeret kliennya ke perkara dugaan suap terhadap pegawai BPK.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/cek-bogor/hut-lokapurna-ke-55-ikatan-dukun-nusantara-bakal-gelar-pentas-budaya">HUT Lokapurna ke 55, Ikatan Dukun Nusantara Bakal Gelar Pentas Budaya</a><strong></strong></strong></p>
<p><br />Ia menyebutkan, mengacu pada Pasal 17 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHP), penangkapan terhadap seorang yang diduga melakukan tindak pidana, perlu dilengkapi dengan bukti permulaan yang cukup, yaitu minimal dua alat bukti yang sah.</p>
<p><br />Pasalnya, KPK usai penangkapan mengumumkan bahwa penjemputan Ade Yasin sebagai saksi di rumah dinas pada 27 April 2022 sebagai sebuah peristiwa operasi tangkap tangan (OTT).</p>
<p><br />"JPU (jaksa penuntut umum) tidak menjelaskan dalam dakwaannya apa dua alat bukti yang cukup yang dimiliki KPK sehingga terdakwa harus di-OTT," tuturnya.</p>
<p><br />Padahal menurutnya Ade Yasin dijemput petugas KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas penangkapan beberapa pegawai Pemkab Bogor dan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.</p>
<p><br />Dinalara juga mengaku heran karena KPK melakukan penjemputan Ade Yasin sebagai saksi pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.</p>
<p><br />"Kalau memang mau meminta keterangan kenapa tidak dilakukan penjemputan di jam normal, atau memanggil Ade Yasin ke KPK kan bisa," ujar Dinalara.</p>
<p><br />Ade Yasin didakwa oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi memberi uang suap Rp1,9 miliar untuk meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).</p>
<p><br />Jaksa KPK Budiman Abdul Karib mengatakan uang suap itu diberikan kepada empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang juga telah menjadi tersangka pada perkara tersebut.</p>
<p><br />"Sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut memberi atau menjanjikan sesuatu yaitu memberikan uang yang keseluruhannya berjumlah Rp1.935.000.000 kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara," kata Budiman.</p>
<p></p>
<p><br />Redaksi</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Konglomerat Surya Darmadi Cetak Rekor Korupsi, Kerugian Negara Rp 78 Triliun</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/konglomerat-surya-darmadi-cetak-rekor-korupsi-kerugian-negara-rp-78-triliun</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/konglomerat-surya-darmadi-cetak-rekor-korupsi-kerugian-negara-rp-78-triliun</guid>
<description><![CDATA[ kerugian yang dialami negara akibat dugaan korupsi yang dilakukan Surya Darmadi beserta mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) periode 1999-2008, Raja Thamsir Rachman, diperkirakan mencapai Rp 78 triliun. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f53e08e144d.jpg" length="200632" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 03 Aug 2022 10:17:23 +0700</pubDate>
<dc:creator>Zedun</dc:creator>
<media:keywords>Konglomerat Surya Darmadi Cetak Rekor Korupsi, Kerugian Negara Rp 78 Triliun</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, CEKLISSATU</strong> - Sosok Surya Darmadi kembali menyedot perhatian setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi penyerobotan lahan.</p>
<p>Menurut Jaksa Agung ST Burhanuddin, kerugian yang dialami negara akibat dugaan korupsi yang dilakukan Surya Darmadi beserta mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) periode 1999-2008, Raja Thamsir Rachman, diperkirakan mencapai Rp 78 triliun.</p>
<p>"Berdasarkan hasil perhitungan ahli dengan estimasi kerugian sebesar Rp 78 triliun," kata Jaksa Agung dalam keterangan videonya, Senin 1 Agustus 2022.</p>
<p>Jika terbukti di pengadilan, nilai korupsi yang dilakukan Surya Darmadi itu tercatat sangat fantastis dan sebagai yang terbesar di Indonesia.</p>
<p>Kedua tersangka tidak dilakukan penahanan. Thamsir saat ini sedang menjalani masa pidana di Lapas Pekanbaru terkait kasus korupsi APBD Kabupaten Indragiri Hulu sebesar Rp114 miliar lebih. Sedangkan Surya masih berstatus buron.</p>
<p>Kasus dugaan korupsi terkait penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare ini menjadi kasus kedua yang menyeret Surya. Sebelumnya, ia harus berhadapan dengan hukum ketika KPK memproses kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014.</p>
<p>Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat eks Gubernur Riau Annas Maamun dan kawan-kawan.</p>
<p>Sang konglomerat ini diduga menyuap Annas Maamun dengan uang Rp3 miliar untuk mengubah lokasi perkebunan milik PT Duta Palma menjadi bukan kawasan hutan.</p>
<p>Sejak tahun 2014, ia belum diproses hukum lantaran berhasil melarikan diri ke luar negeri. Ia disebut-sebut berada di Singapura.</p>
<p>Baik KPK maupun Kejagung mengklaim terus berkomitmen untuk segera menangkap dan memproses hukum Surya.</p>
<p>Kedua instansi penegak hukum ini saling berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak Singapura untuk menangkap buronan yang sempat tercatat sebagai orang terkaya ke-28 di Indonesia versi majalah Forbes tahun 2018 lalu tersebut. (*)&nbsp;</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Tokoh Muda Bogor: Sosok RY Banyak Dirindukan Mayarakat </title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/tokoh-muda-bogor-sosok-ry-banyak-dirindukan-mayarakat</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/tokoh-muda-bogor-sosok-ry-banyak-dirindukan-mayarakat</guid>
<description><![CDATA[ Tokoh Muda Bogor: Sosok RY Banyak Dirindukan Mayarakat  ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f53df0eb9f3.jpg" length="212191" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 02 Aug 2022 18:51:47 +0700</pubDate>
<dc:creator>Cepi</dc:creator>
<media:keywords>Rachmat Yasin Mantan Bupati Bogor</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOGOR, CEKLISSATU - </strong>Mantan Bupati Bogor 2009-2014 &nbsp;Rachmat Yasin kini telah bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin Bandung. Ternyata, sosoknya masih banyak dirindukan masyarakat di Kabupaten Bogor. Meskipun, tersandung kasus korupsi.</p>
<p>Salah satu Tokoh Pemuda di Kabupaten Bogor Imam Sunandar mengatakan terlepas Rahmat Yasin memiliki &nbsp;salah dan telah menjalani hukuman atas perbuatannya. Namun, RY adalah tokoh bangsa yang sangat mengakar di masyarakat.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/cek-bogor/ppp-kabupaten-bogor-sambut-gembira-rachmat-yasin-bebas-dari-penjara">PPP Kabupaten Bogor Sambut Gembira Rachmat Yasin Bebas dari Penjara</a></strong></p>
<p><strong><strong></strong></strong>&ldquo;Tentu itu karena karya dan pemikirannya, Beliau adalah sosok yang sangat dinanti kehadirannya di tengah-tengah masyarakat, banyak masyarakat yang rindu bkehadiran beliau kembang,&rdquo;kata Imam Sunandar kepada wartawan, Senin 2 Agustus 2022.</p>
<p>Isun sapaan akrabnya mengatakan Hari ini RY telah kembali ke bumi tegar beriman tentu akan banyak lagi masyarakat Bogor yang menyambut kebebasannya.</p>
<p>&ldquo;Karena sososk RY itu bisa masuk ke semua elemen, tokoh agama, tokoh pemuda bahkan tokoh lintas Agama,&rdquo;katanya.</p>
<p>Lebih lanjut kata Isun kehadiran RY di bumi tegar beriman juga akan berdampak pada konstalasi politik di kabupaten Bogor menjelang pemilu tahun 2024.&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Dan itu akan semakin seru Pilkada ketika RY Sudah bebas.&rdquo;ungkapnya.&nbsp;</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Eks Bupati Bogor Rahmat Yasin Bebas dari Penjara, Tapi Wajib Lapor</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/eks-bupati-bogor-rahmat-yasin-bebas-dari-penjara-tapi-wajib-lapor</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/eks-bupati-bogor-rahmat-yasin-bebas-dari-penjara-tapi-wajib-lapor</guid>
<description><![CDATA[ Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin bebas dari penjara. Dia bebas bersyarat usai menjalani hukuman penjara di Lapas Sukamiskin terkait kasus yang kedua yakni gratifikasi. ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f53ddda286f.jpg" length="223047" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 02 Aug 2022 14:45:24 +0700</pubDate>
<dc:creator>Zedun</dc:creator>
<media:keywords>Rahmat yasin bebas dari penjara, eks bupati bogor bebas</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG, CEKLISSATU</strong> - Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin bebas dari penjara. Dia bebas bersyarat usai menjalani hukuman penjara di Lapas Sukamiskin terkait kasus yang kedua yakni gratifikasi.&nbsp;</p>
<p>Di kasus gratifikasi, politikus Partai Pembangunan Pembangunan (PPP) itu divonis 2 tahun 8 bulan penjara.</p>
<p>"Iya benar yang bersangkutan bebas bersyarat," ucap Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar&nbsp;</p>
<p>Menurut Elly, Rachmat Yasin sudah bebas per hari ini. Dia sendiri menjalani bebas bersyarat karena sudah menjalani hukuman sejak 2021. Dia juga diketahui beberapa kali mendapatkan remisi.</p>
<p>Meski sudah bebas bersyarat, Elly menuturkan Rachmat Yasin wajib melakukan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor.</p>
<p>"Meskipun dia bebas bersyarat Tapi dia tetap wajib lapor ke Bapas Bogor," kata Elly.</p>
<p>Selama menjalani masa hukuman, Rachmat Yasin mendapat beberapa kali remisi, seperti saat momen hari raya keagamaan atau peringatan hari kemerdekaan.</p>
<p>"(Remisi) 2021 dua bulan kemudian lebaran satu bulan, tiga bulan dia dapat. Lebaran kemarin satu bulan," kata Elly.</p>
<p>Diketahui, Rachmat Yasin sendiri terjaring OTT KPK pada 7 Mei 2014. Rachmat Yasin dulu merupakan Bupati Bogor dua periode. Dalam OTT terhadap Rachmat Yasin saat itu, tim KPK mengamankan uang miliaran rupiah. Uang itu adalah uang suap untuk si pejabat terkait pengurusan lahan di Puncak dan Sentul.</p>
<p>Rachmat Yasin kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dua kasus dugaan korupsi. Pada kasus pertama, Rachmat Yasin diduga menyunat anggaran SKPD senilai Rp 8,9 miliar untuk keperluannya, termasuk kampanye pada Pilkada 2013 dan Pileg 2014.</p>
<p>Kasus kedua, Rachmat Yasin diduga menerima gratifikasi berupa 20 hektare lahan dan mobil Toyota Vellfire. Gratifikasi berupa lahan diduga diterima eks Bupati Bogor Rachmat Yasin terkait pengurusan izin pesantren di kawasan Jonggol, sedangkan gratifikasi mobil diduga diterima dari seorang pengusaha.</p>
<p>Rachmat Yasin eks Bupati Bogor kini divonis 2 tahun 8 bulan penjara atas kasus gratifikasi oleh PN Tipikor Bandung pada April 2021. KPK telah mengeksekusi Rachmat Yasin di LP Kelas 1 Sukamiskin.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Usai Jalani Hukuman Penjara, RY Bebas dari Sukamiskin Hari Ini</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/usai-jalani-hukuman-penjara-ry-bebas-dari-sukamiskin-hari-ini</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/usai-jalani-hukuman-penjara-ry-bebas-dari-sukamiskin-hari-ini</guid>
<description><![CDATA[ Usai Jalani Hukuman Penjara, RY Bebas dari Sukamiskin Hari Ini ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f53dd0c5d6c.jpg" length="212191" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 02 Aug 2022 12:39:02 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>RY Bebas dari Sukamiskin</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG, CEKLISSATU -</strong> Usai menjalani masa hukuman penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin (RY) dinyatakan bebas hari ini, Selasa 2 Agustus 2022.</p>
<p>RY dibebaskan bersyarat usai terjerat kasus keduanya, yakni gratifikasi. Saat itu, RY divonis 2 tahun 8 bulan penjara.</p>
<p>"Betul, yang bersangkutan (RY) bebas bersyarat," kata Kalapas Sukamiskin, Elly Yuzar kepada wartawan.</p>
<p>Namun begitu, Elly menegaskan jika RY masih harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor.</p>
<p>"Dia (RY) tetap wajib lapor ke Bapas Bogor," jelas Elly.&nbsp;</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Eksepsi Ditolak, Pengamat Sebut Kasus Ade Yasin Kental Dengan Aroma Politik</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/eksepsi-ditolak-pengamat-sebut-kasus-ade-yasin-kental-dengan-aroma-politik</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/eksepsi-ditolak-pengamat-sebut-kasus-ade-yasin-kental-dengan-aroma-politik</guid>
<description><![CDATA[ Eksepsi Ditolak, Pengamat Sebut Kasus Ade Yasin Kental Dengan Aroma Politik ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f53dbe2f3e4.jpg" length="208077" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 01 Aug 2022 18:14:17 +0700</pubDate>
<dc:creator>Erul</dc:creator>
<media:keywords>Eksepsi Ditolak</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>BOGOR, CEKLISSATU - Pengamat Politik dan Hukum, Miftahul Adib menyebut kasus yang menjerat Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin, kental dengan aroma politik.&nbsp;</p>
<p>Pendiri Kajian Politik Nasional (KPN) ini menilai, seharusnya hakim Tipikor bisa melihat secara jelas dan nyata kasus tersebut.</p>
<p>"Ke depan dalam sidang-sidang selanjutnya harus bisa melihat kasus secara jelas dan fakta," tegasnya kepada wartawan, Senin 1 Agustus 2022.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/sidang-dugaan-penyuapan-ade-yasin-dilanjutkan-jaksa-bpk-enggan-beberkan-nama-saksi-saksi">Sidang Dugaan Penyuapan Ade Yasin Dilanjutkan, Jaksa BPK Enggan Beberkan Nama Saksi Saksi</a><strong></strong></strong></p>
<p>Pandangan Miftahul Adib itu tak lepas dari Hakim Tipikor Bandung yang menolak eksepsi yang diajukan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, dengan dalih surat dakwaan batal demi hukum dan dinyatakan tidak dapat diterima.</p>
<p>Sementara itu, kuasa hukum Ade Yasin, Dina Lara Darmawati Butar Butar mengaku menghargai apa yang menjadi putusan hakim.</p>
<p>Namun, Dina menegaskan jika pihaknya akan melakukan pembuktian dalam persidangan selanjutnya yang beragendakan pemeriksaan saksi-saksi.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/cek-bogor/diwarnai-masalah-jaringan-internet-sidang-dugaan-kasus-suap-bupati-ade-yasin-memasuki-putusan-sela">Diwarnai Masalah Jaringan Internet, Sidang Dugaan Kasus Suap Bupati Ade Yasin Memasuki Putusan Sela</a><strong></strong></strong></p>
<p></p>
<p>"Kami sangat menghargai sekali putusan sela yang dibacakan oleh majelis hakim. Selanjutnya, di sini kita akan mencoba membuktikan pernyataan-pernyataan selama ini yang menyudutkan Bu Ade oleh orang tertentu," kata dia.</p>
<p>Diketahui, dalam putusan sela terhadap eksepsinya, Ketua Majelis Hakim Tipikor Bandung, Hera Kartiningsih menyebutkan, jika dakwaan yang disusun oleh JPU KPK terhadap Ade Yasin sudah cermat, jelas dan lengkap.</p>
<p>"Surat dakwaan batal demi hukum dinyatakan tidak dapat diterima," ujar Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih saat membacakan putusan sela dalam sidang dugaan korupsi atau suap yang dilakkan Ade Yasin, di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin 1 Agustus 2022.</p>
<p>ERUL</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Sidang Dugaan Penyuapan Ade Yasin Dilanjutkan, Jaksa BPK Enggan Beberkan Nama Saksi Saksi</title>
<link>https://ceklissatu.com//hukum/sidang-dugaan-penyuapan-ade-yasin-dilanjutkan-jaksa-bpk-enggan-beberkan-nama-saksi-saksi</link>
<guid>https://ceklissatu.com//hukum/sidang-dugaan-penyuapan-ade-yasin-dilanjutkan-jaksa-bpk-enggan-beberkan-nama-saksi-saksi</guid>
<description><![CDATA[ Sidang Dugaan Penyuapan Ade Yasin Dilanjutkan, Jaksa BPK Enggan Beberkan Nama Saksi Saksi ]]></description>
<enclosure url="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x500_62f53db567dd6.jpg" length="194966" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 01 Aug 2022 13:31:10 +0700</pubDate>
<dc:creator>Ayatullah Humaeni</dc:creator>
<media:keywords>Sidang Lanjutan Ade Yasin</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANDUNG, CEKLISSATU</strong> - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung &nbsp;memutuskan sidang perkara dugaan suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat, dengan terdakwa Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin akan dilanjutkan dengan tahap pemeriksaan saksi saksi.</p>
<p>Dalam sidang putusan sela Senin pagi, Hakim memutuskan memeriksa saksi saksi guna bisa memberikan keputusan yang adil bagi semua pihak.&nbsp;</p>
<p>Seperti diketahui dalam persidangan sebelumnya tim kuasa hukum Ade Yasin mempertanyakan kejanggalan, seperti status OTT yang dinyatakan KPK ternyata hanya pengembangan kasus penangkapan auditor BPK. Selain itu barang bukti sejumlah uang hingga kini belum dijelaskan kaitannya dengan kasus suap tersebut. Oleh karena itu untuk memperjelas kasus ini Hakim memutuskan melakukan pemeriksaan saksi saksi.</p>
<figure class="image"><a class="image-popup-single lightbox" href="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x_62e768f9b9102.jpg" title="Sidang kasus dugaan suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat dengan terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin" data-effect="mfp-zoom-out"><img src="https://ceklissatu.com/uploads/images/202208/image_750x_62e768f9b9102.jpg" alt="IMG-20220801-WA0042.jpg" /></a>
<figcaption>Sidang kasus dugaan suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat dengan terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin</figcaption>
</figure>
<p><br />"Masa pemeriksaan pembuktian dinyatakan dilanjutkan. Persidangan dilanjutkan hari Rabu, 3 Agustus," ungkap Ketua Majelis Hakim, Hera Kartiningsih, Senin 01 Agustus 2022.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/cek-bogor/diwarnai-masalah-jaringan-internet-sidang-dugaan-kasus-suap-bupati-ade-yasin-memasuki-putusan-sela">Diwarnai Masalah Jaringan Internet, Sidang Dugaan Kasus Suap Bupati Ade Yasin Memasuki Putusan Sela</a><strong></strong></strong></p>
<p>Menurutnya, agenda pemeriksaan saksi-saksi untuk terdakwa Ade Yasin akan digabungkan dengan pemeriksaan saksi atas terdakwa Ihsan Ayatullah yang merupakan Kepala Sub Bidang Kas Daerah pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor.</p>
<p>Namun, Hera melarang kuasa hukum Ade Yasin untuk mempermasalahkan mengenai siapa saja saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi pada sidang pembuktian Rabu, 3 Agustus 2022.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://ceklissatu.com/hukum/jawaban-jpu-absurd-hakim-harus-terima-eksepsi-ade-yasin">Jawaban JPU Absurd, Hakim Harus Terima Eksepsi Ade Yasin</a><strong></strong></strong></p>
<p>"Apakan akan dihadirkan dari SKPD, kontraktor atau apalah, terserah. Gitu aja kok dipermasalahkan gitu lho," kata Hera.</p>
<p>Jaksa KPK, Roni Yusuf menyebutkan bahwa pihaknya akan menghadirkan lima orang saksi dari BPKAD Kabupaten Bogor untuk pemeriksaan terdakwa Ade Yasin.</p>
<p>"Rabu, kami memanggil lima orang saksi dari pihak BPKAD," kata Roni Yusuf.</p>
<p>Namun Roni menolak saat diminta menyebutkan nama saksi saksi tersebut dengan alasan akan diberitahukan setelah sidang putusan sela.</p>
<p>"Staf kami akan menghubungi pihak kuasa hukum terdakwa," ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, Kuasa Hukum Ade Yasin, Dinalara Butar Butar mendesak jaksa untuk menyebutkan nama saksi-saksi, mengingat jadwal persidangan selanjutnya berlangsung dua hari mendatang.</p>
<p>"Tinggal dua hari lagi pak jaksa, berikan kami kesempatan untuk mempersiapkan itu, mengingat BAP (berita acara pemeriksaan) mencapai 30 centimeter," kata Dinalara.</p>
<p>Meski begitu, Dinalara menghargai keputusan hakim yang memutuskan untuk melanjutkan persidangan ke tahap pembuktian. Ia mengaku optimistis dapat membuktikan kliennya tak bersalah dan hakim menjunjung tinggi keadilan.</p>
<p>"Kami sangat menghargai sekali menghormati putusan sela yang dibacakan majelis hakim hari ini, karena memang putusan sela bukan akhir dari segalanya. Tujuan putusan sela ini untuk memperlancar persidangan," ujarnya kepada wartawan usai sidang.</p>
<p></p>
<p><br />Redaksi</p>]]> </content:encoded>
</item>

</channel>
</rss>