BOGOR, CEKLISSATU - Dua dari tiga pelaku begal motor di wilayah Ciampea, Kabupaten Bogor dibekuk polisi. Keduanya dibekuk setelah membegal pengendara motor hingga tewas.
Kapolsek Ciampea Kompol Suminto mengatakan dua pelaku yang ditangkap berinisial AJ dan D. Sedangkan, satu pelaku lainnya berinisial S sudah meninggal dunia sebelum dilakukan penangkapan.
"(Pelaku S) wafat sebelum dtangkap. Kemungkinan sakit jadi sudah lama dari mereka melakukan kejahatan," kata Suminto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/10/2024).
Adapun dua pelaku AJ dan D berhasil ditangkap di rumah istrinya di wilayah Ciampea pada Senin 21 Oktober. Hasil pemeriksaan sementara, aksi begal motor mereka sudah direncakan sebelumnya.
"Otak pelaku perencanaan tersebut adalah S," terangnya.
Baca Juga : Putri TNI AL dan Putra Indomaret Petik Kemenangan Pertama Livoli Divisi Utama 2024
Saat ini, kedua pelaku dibawa polisi ke Polsek Ciampea untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 Ayat 3 KUHP dan atau Pasal 338 Jo 340 KUHP.
"Pidana kurungan 20 tahun, hukuman mati dan atau seumur hidup," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, pria berinisial II (58) tewas usai ditemukan bersimbah darah di Ciampea, Kabupaten Bogor pada 30 September 2024. Korban meregang nyawa diduga menjadi korban begal motor.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban keluar rumah sekira pukul 01.00 WIB dengan maksud menjemput putrinya menggunakan motor. Namun, korban justru ditemukan bersimbah darah dan motornya hilang diduga dibawa oleh pelaku begal.
Comment