JAKARTA, CEKLISSATU - Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB PTMSI) mempertanyakan sekaligus keberatan atas langkah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang akan mengadakan rapat penyelesaian permasalahan dualisme kepengurusan PTMSI.
Anggota Bidang Hukum PB PTMSI, Julius Lende Umbumoto SH mengemukakan, rencana itu justru memperkeruh kondisi pertenismejaan di Tanah Air. Bahkan menciptakan dualisme itu sendiri karena masalah dualisme kepengurusan PTMSI sudah diselesaikan ketika masa Menpora Imam Nahrawi tahun 2018.
Saat itu atas kesepakatan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Tono Suratman, Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Erick Thohir, Ketua Umum PP PTMSI Oegroseno dan Sekrestaris Jenderal PB PTMSI Anton Suseno maka Menpora Imam Nahrawi menugaskan KONI Pusat menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) dengan mengundang PB dan PP PTMSI.
Dalam Munaslub yang dilaksanakan di Hotel Santika, Jakarta, 27 – 28 Maret 2018 yang terpilih Dato Sri Tahir sebagai Ketua Umum PB PTMSI. Sejak itu tidak ada lagi dualisme kepengurusan," beber Julius.
"KONI Pusat sudah berkirim surat ke Menpora, dengan hasil Munaslub ini maka tidak ada lagi dualisme kepengurusan PTMSI. Setelah Tahir mengundurkan diri maka dalam Munas PB PTMSI terpilih Peter Layardi Lay sebagai Ketua Umum.” .
Kemudian, sesuai keputusan Mahkamah Agung putusan Nomor 3625 K/PDT/2023 telah mengukuhkan PB PTMSI sebagai satu-satunya pengurus tenis meja di Tanah Air dan menyatakan Peter Layardi Lay sebagai Ketua Umum PB PTMSI.
Kemudian, PB PTMSI pimpinan Ketua Umum Peter Layardi Lay juga menjadi satu-satunya induk organisasi cabang olahraga tenis meja yang diakui oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat yang menurut pasal 37 UU Keolahragaan No 11 Tahun 2022 mempunyai kewenangan pembinaan induk organisasi cabang olahraga.
Kemudian pelaksanaan pertandingan tenis meja pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024 di Aceh dan Sumatera Utara yang dilaksanakan oleh PB PTMSI juga mempertegas secara de jure dan de facto tidak adanya lagi dualisme kepengurusan PTMSI.
“Kami mempertanyakan dan keberatan atas rencana rapat yang menyebutkan istilah dualisme kepengurusan PTMSI itu karena sesuai keputusan MA 3625 K/PDT/2023 telah mengukuhkan PB PTMSI sebagai satu-satunya pengurus tenis meja di Tanah Air dan menyatakan Peter Layardi Lay sebagai Ketua Umum PB PTMSI,” kata Julius Lende Umbumoto di Jakarta, Sabtu (16/11/2024).
Hal itu ditegaskan Julius menanggapi rencana rapat yang akan digelar Menpora Dito Ariotedjo, Senin (18/11), dengan mengundang 21 klub tenis meja, 3 Pengprov PTMSI dan personil Satuan Tugas Penyelesaian Dualisme berdasarkan Keputusan Menpora 145/2024 itu.
“Ini keputusan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dan sebagai negara hukum tentunya harus dihormati.”
Julius juga mengemukakan, sebagai pejabat publik Menpora Dito Ariotedjo seharusnya menghormati kesepakatan penyelesaian masalah dualisme kepengurusan PTMSI yang diambil Menpora Imam Nahrawi itu. Bukan mengabaikan keputusan itu sehingga menimbulkan ketidakpastian.
Comment