BOGOR, CEKLISSATU - Kota Bogor kian memantapkan langkah menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026. Melalui Rapat Kerja (Raker) KONI Kota Bogor, target ambisius pun ditegaskan: 100 medali emas siap dibidik demi mengharumkan nama Kota Hujan di ajang olahraga terbesar tingkat provinsi tersebut.

Porprov Jabar 2026 akan digelar di tiga daerah, yakni Kota Bogor, Kota Depok, dan Kota Bekasi. Sebagai salah satu tuan rumah, Kota Bogor dipercaya menggelar pertandingan 25 cabang olahraga, sekaligus membuka peluang besar bagi atlet-atletnya untuk tampil maksimal di kandang sendiri.

Ketua KONI Kota Bogor, Dedy Sumarna, menegaskan bahwa target 100 medali emas bukan sekadar slogan, melainkan buah dari pembinaan olahraga yang terencana dan berkelanjutan.

Baca Juga: Perbasi Kabupaten Bogor Gelar Showcase KU-15: Langkah Serius Siapkan Generasi Baru Basket Menuju Porprov 2030

“Seratus medali emas bukan mimpi. Ini adalah ikhtiar kami untuk menunjukkan bahwa pembinaan yang konsisten dan serius akan melahirkan prestasi maksimal,” ujar Dedy.

Optimisme itu dikemas dalam tagline “Bogor 100 Menyala Terus”, yang diyakini dapat terwujud berkat kerja keras para pelatih, atlet, serta seluruh jajaran cabang olahraga. Dedy menyebut, semangat kolektif menjadi kunci utama dalam menghadapi Porprov mendatang.

Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, Dedy menegaskan hal tersebut tidak menjadi penghalang. Justru sebaliknya, kondisi itu menjadi pemacu semangat untuk membuktikan prestasi bisa diraih dengan niat kuat dan strategi tepat.

“Keterbatasan anggaran bukan halangan, melainkan pelecut. Kami ingin membuktikan bahwa dengan tekad yang kuat, hasil maksimal tetap bisa diraih,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dedy menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bogor dan DPRD atas dukungan nyata terhadap pembinaan olahraga. Salah satunya melalui lahirnya Perda Keolahragaan, yang dinilai menjadi angin segar bagi masa depan atlet.

Menurutnya, Perda tersebut bukan hanya bentuk penghargaan atas prestasi atlet, tetapi juga jaminan keberlangsungan hidup mereka setelah pensiun dari dunia olahraga.

“Perda Keolahragaan adalah bentuk kepedulian pemerintah. Atlet yang berprestasi memiliki peluang masa depan, termasuk kesempatan bekerja di BUMD Kota Bogor berdasarkan poin prestasi yang diraih,” pungkas Dedy.