BOGOR, CEKLISSATU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, menggelar uji emisi kendaraan di tengah memburuknya kualitas udara di Jalan Alternatif Sentul, Kamis 31 Agustus 2023.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Endah Nurmayanti mengatakan, bahwa ada 200 kendaraan yang ditargetkan menjalani uji emisi gratis yang digelar Pemkab Bogor tersebut.

“Hari ini ada 200 kendaraan yang melaksanakan uji emisi gratis," kata Endah.

Baca Juga : Bima Sebut Kendaraan Usia 20 Tahun Lebih Jadi Sumber Utama Polusi Udara di Kota Bogor

Menurutnya, pelaksanaan uji emisi tersebut akan berjalan secara bertahap dengan harapan semua kendaraan yang ada di Kabupaten Bogor bisa lulus uji emisi.

"Bertahap ya. Nanti termasuk kendaraan plat merah dan juga sepeda motor," jelasnya.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kemitraan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Holid Mawardi menjelaskan, uji emisi gratis yang dilakukan juga sebagai tindak lanjut dari surat edaran Mendagri Nomor 2 tahun 2023 tentang pengendalian polusi udara di daerah Jabodetabek. 

Menurutnya, ada dua kategori hasil uji kendaraan yakni kendaraan lulus uji emisi dan tidak lulus uji emisi

"Bagi kendaraan yang lulus uji emisi akan diberikan sertifikat lulus uji emisi kendaraan dari KLHK, sementara yang tidak lulus kami himbau dan arahkan untuk melakukan pemeliharaan kendaraan," ungkap Holid.

ERUL