BANDUNGG, CEKLISSATU.COM - DPRD Provinsi Jawa Barat menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 dalam rapat paripurna.
Wakil Ketua DPRD Jabar, Iwan Suryawan mengatakan, rapat paripurna kali ini merupakan kelanjutan dari tahapan penyusunan APBD setelah Nota Pengantar Gubernur yang disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.
"Pada rapat paripurna 5 November 2025 gubernur telah menyampaikan Nota Pengantar perihal Ranperda tentang APBD 2026. Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jawa Barat hari ini siap menyampaikan pandangan umumnya," kata Iwan Suryawan.
Baca Juga: Raperda Perlindungan Disabilitas Dibahas, Pemkab Bogor dan DPRD Kompak Dukung Layanan Inklusif
Sesuai kesepakatan Badan Musyawarah DPRD Jawa Barat lanjut Iwan Suryawan, pembacaan pandangan umum kali ini disampaikan oleh tiga (3) fraksi.
Sementara fraksi lainnya menyampaikan pandangan secara tertulis kepada pemimpin DPRD Jawa Barat.
"Setelah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2026. Tahapan selanjutnya jawaban gubernur yang insyallah dilaksanakan pada rapat paripurna 14 November 2025," ucap dia.
Comment