JAKARTA, CEKLISSATU – Seorang warg negara (WN) Iran berinisial NB ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Polda Jambi dan Banten, karena membawa 264 kg sabu cair.
Untuk mengelabui petugas, pelaku menyamarkan sabu tersebut dengan dicampur bensin. Sehingga seolah-olah yang dibawa adalah cairan bahan bakar.
Baca Juga : Gak Mau Kalah dengan Lampung, 340 Kilometer jalan di Kabupaten Bogor Rusak
"Kita amankan pelaku di sini dengan barang bukti 5 buah jeriken yang disamarkan seolah-olah ini adalah bensin," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis 11 Mei 2023.
Mukti mengatakan, bensin yang dicampur pelaku ke dalam sabu cair hanya dalam jumlah sedikit. Bensin dicampur untuk menyamarkan bau dari sabu cair.
"Bensin yang dicampurkan hanya sedikit, agar bau yang keluar adalah bau bensin,” tutup Mukti.
Comment