JAKARTA, CEKLISSATU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur berencana meminta bantuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk melakukan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC).
Hal itu dikarenakan sebanyak 17 Kabupaten/Kota di Jawa Timur mengalami status darurat kekeringan.
Ada kurang lebih 17 wilayah sekarang yang sudah mengeluarkan status [darurat kekeringan]," kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Jatim Gatot Soebroto, Rabu (23/8).
Gatot mengatakan bahwa saat ini BPBD telah mengajukan permohonan untuk dilakukannya TMC di Jawa Timur guna antisipasi dampak kekeringan.
"Hingga saat ini kami sudah ajukan permohonan untuk dilakukan TMC modifikasi untuk mengantisipasi dampak dari kekurangan air yang sekarang terjadi di semua [17 daerah] wilayah Jatim," katanya.
Namun, Gatot menyampaikan agar dapat melaksanakan TMC, dirinya terlebih dahulu harus melakukan koordinasi dengan Badan Meteorologi dan Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
"Itupun juga harus berkoordinasi dengan BMKG, karena yang tahu kondisi apakah layak ataupun sudah pas untuk dilakukan penebaran garam untuk membantu kegiatan TMC, itu adalah kegiatan BMKG," ucapnya.
Adapun menurut data BPBD Jatim, 17 kabupaten/kota terdampak kekeringan, di mana 13 di antaranya berstatus siaga. Yakni Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Jombang, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Bondowoso.
Kemudian, Kota Batu, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Tulungagung.
Sedangkan empat wilayah lain berstatus tanggap darurat. Yakni Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Jember.


Comment