YERUSALEM, CEKLISSATU – Polisi Israel menembak mati seorang warga Palestina di Kota Tua, Yerusalem pada Minggu 6 Maret 2022 kemarin. Pembunuhan dilakukan lantaran pria Palestina itu menusuk dan melukai petugas polisi.
Juru bicara kepolisian Israel mengatakan, penyerang yang tewas ditembak polisi di Kota Tua berusia 19 tahun. Mulanya, penyerang berjalan ke arah dua petugas yang berjaga di salah satu gerbang kota.
“(Ia) menarik pisau dan menusuk salah satu dari mereka, petugas polisi yang lain meresponnya dengan menembaknya dan menetralisir teroris,” katanya dilansir dari Reuters.
Akibat insiden tersebut, dua orang petugas polisi mengalami luka ringan, satu petugas lainnya kena tusukan senjata tajam. Dalam sebuah foto yang diperlihatkan polisi menunjukan pisau berlumuran darah tergeletak di tanah.
Di hari yang sama, juru bicara militer Israel juga mengatakan pasukannya menembak mati warga Palestina yang melemparkan bom api ke pos tentara di pos pemeriksaan Yerusalem. Polisi kemudian mengidentifikasi penyerang itu remaja berusia 16 tahun.
Juru bicara militer mengatakan peristiwa tersebut terjadi di desa Abu Dis, Kota Israel yang berbatasan dengan Yerusalem. Tentara menembak salah satu dari dua orang Palestina yang melemparkan bom api ke pos tentara. Satu orang lagi berhasil melarikan diri.
Israel menduduki Yerusalem Timur termasuk Kota Tua usai Perang Timur Tengah 1967. Pendudukannya tidak diakui masyarakat internasional. Perundingan damai Israel dan Palestina terhenti pada tahun 2014.