Tersangka kasus jaringan peredaran narkotika dihadirkan saat rilis di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (15/9/2023). Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor menangkap 23 orang tersangka dari 18 perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti sabu siap edar seberat 549, 91 gram, 18,38 gram ganja, 185,50 gram tembakau sintetis dan 5.702 butir obat-obatan terlarang dengan jaringan peredaran di wilayah Kabupaten Bogor. Ceklissatu.com/Dwi Susanto
Comment