Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah merevitalisasi 21 pasar tradisional dari target 25 pasar pada rentang waktu tahun 2019 hingga 2023, dan nantinya menjadi pasar yang memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) dan menerapkan digitalisasi pasar sebagai upaya mendorong terjadinya penguatan serta meningkatkan daya saing usaha ekonomi. Ceklissatu.com/Dwi Susanto
Comment