Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor mengungkap kasus transaksi jual beli melalui media sosial, seekor primata Owa Jawa (Hylobates moloch) dan menangkap dua orang tersangka berinisial MM dan SU, dengan lokasi tempat transaksi di Taman Budaya Sentul, Kabupaten Bogor.
Comment