Surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor yang rusak dan lebih dimusnahkan dengan cara dibakar di KPU Kabupaten Bogor, Selasa (26/11/2024). KPU Kabupaten Bogor memusnahkan 2.545 surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat dan 424 surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor yang rusak untuk menghindari penyalahgunaan serta mencegah potensi kecurangan dalam Pilkada Serentak 2024. Ceklissatu.com/Dwi Susanto
Comment