BOGOR, CEKLISSATU – Masyarakat di Desa Ciampea. Kecamatan Ciampea yang ingin membuat akte dan Kartu Identitas Anak (KIA) wajib divaksin terlebih dahulu. Pelaksanaan vaksin yang dilakukan di Aula Kantor Kecamatan vaksin itu terdiri dosis pertama, kedua hingga Bosster.
“Jadi, masyarakat yang ingin membuat akte kelahiran dan KIA gratis itu wajib divaksin terlebih dahulu,”kata Kades Ciampea Suparman, kepada wartawan, Senin 14 Maret 2022.
Untuk target, kata dia, pembuatan akte dan KIA itu sebanyak-banyaknya. Hal itu dilakukan agar masyarakat yang belum memiliki akte dan KIA bisa segera membuatnya, sekaligus dilakukan untuk memenuhi herd immunity masyarakat Desa Ciampea yang belum divaksin.
“Dengan cara begitu masyarakat mau gak mau ketika ingin membuat akte harus vaksin terlebih dahulu,”katanya.
Lebih lanjut Kades Ciampea mengatakan sejauh ini melihat antusias masyarakat di Desa Ciampea masih banyak yang belum divaksin dosis kedua dan ketiga.
“Dan juga kalai dilihat warga yang datang banyak juga yang belum memiliki akte kelahiran anak,”ungkapnya.