BOGOR, CEKLISSATU – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor periode 2024-2029, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Sabtu (21/9/2024).
Diketahui, penetapan susunan pimpinan masa jabatan 2024-2029 tersebut di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Gerindra Sastra Winara, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Golkar Wawan Hikal Kurdi;
Kemudian Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKS KH Agus Salim dan Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PPP Junaidi Samsudin.
Penjabat (Pj.) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengatakan, pentingnya hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan.
Baca Juga : Ini AKD DPRD Kabupaten Bogor Periode 2024-2029, Dari Ketua hingga Wakil Ketua
Ia berharap, mekanisme kerja yang terjalin antara DPRD dan Pemkab dapat terus berjalan guna memastikan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Selamat atas pelantikan dan pengucapan sumpah pimpinan DPRD Kabupaten Bogor periode 2024-2029. Semoga sukses dalam menjalankan tugas. Saya juga berterima kasih atas kolaborasi dan dukungan selama saya menjabat sebagai Pj. Bupati,” ucap Asmawa.
Asmawa mengingatkan bahwa DPRD memiliki peran penting dalam mewujudkan aspirasi masyarakat, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Ia menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan seluruh Forkopimda guna membangun Kabupaten Bogor yang lebih baik.
Dalam kesempatan tersebut, Asmawa juga menyampaikan terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.37-83 Tahun 2004 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Bogor, yang menjadi penanda akhir masa jabatannya sebagai Pj. Bupati.
Ia juga memohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor apabila selama masa jabatannya terdapat hal-hal yang kurang berkenan.
“Saya pribadi dan keluarga memohon maaf apabila ada kata-kata atau tindakan yang tidak berkenan selama 8 bulan 23 hari saya bertugas di Kabupaten Bogor,” ungkapnya.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengungkapkan bahwa agenda Rapat Paripurna ini tidak hanya meliputi pengucapan sumpah dan janji jabatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD, tetapi juga pengumuman Pembentukan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bogor.
Ia turut mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bogor dan seluruh jajaran DPRD atas kerja sama yang baik dalam membangun Kabupaten Bogor.
“Saya mengucapkan selamat kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD yang baru saja dilantik. Terima kasih atas sinergi yang telah terjalin,” ucap Rudy.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor periode 2024-2029, Sastra Winara mengatakan, apresiasi kepada tamu undangan yang hadir serta memberikan penghormatan kepada pimpinan DPRD periode sebelumnya.
Ia berharap dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Terima kasih atas kehadiran semua pihak. Saya dan pimpinan DPRD lainnya berkomitmen untuk menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya. (Febrian Batara Aditya Rahman)