KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU -- Hari ini (03/01/2025), Paslon 02 Bayu Syahjohan dan Musyafaur Rahman akan mencabut gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada Kabupaten Bogor. Hal itu terungkap dalam sebuah pertemuan antara Bayu Syahjohan dengan Paslon 01 Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi alias Jaro Ade, Kamis (02/01/2025).

Dalam sebuah video Bayu Syahjohan menyebutkan, kepada masyarakat Kabupaten Bogor, silaturahmi yang dibangun oleh Paslon 01 Rudy Susmanto-Jaro Ade telah sepakat secara bersama untuk membangun Kabupaten Bogor ini lebih baik lagi.

"Telah sepakat secara bersama membangun Kabupaten Bogor ini lebih baik lagi, lebih gemilang, lebih istimewa dalam periode-periode selanjutnya. Insha Allah Kabupaten Bogor lebih maju," ucap Bayu Syahjohan.

Baca Juga : Camat Bekasi Barat dan Lurah Bintara Kunjungi Balita Penderita Atresia Bilier, Berikan Bantuan dan Dukungan

"Kabupaten Bogor menuju lebih baik lagi, insha Allah besok (hari ini, red) kita akan mencabut gugatan kita di MK," ungkap Bayu Syahjohan.

Terkait hal ini Rudy Susmanto mengatakan, Bogor hebat, Bogor gemilang, menuju Bogor istimewa bersama Paslon 01 dan Paslon 02.

"Bogor hebat Bogor gemilang menuju Bogor istimewa bersama Paslon 01 dan Paslon 02, kita membangun Kabupaten Bogor ke depan bersama-sama," kata Rudy Susmanto.

Baca Juga : Pemberhentian Sementara Layanan BisKita Trans Pakuan Kota Bogor

Senada, Ade Ruhandi alias Jaro Ade menuturkan, pihaknya bersyukur bisa saling membalas silaturahmi.

"Karena kami selama perjalanan Pilkada tidak pernah putus silaturahmi. Alhamdulillah sore ini Allah SWT mengizinkan kami melangkahkan kaki kami beribadah untuk bersilaturahmi. Alhamdulillah diterima luar biasa oleh pak Bayu," tutur Jaro Ade.

Jaro Ade juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kabupaten Bogor yang sudah menyukseskan Pilkada Kabupaten Bogor.

"Mari bersama sama bahu-membahu, saling merangkul untuk membangun Kabupaten Bogor," pungkas Jaro Ade.