BOGOR, CEKLISSATU - Seorang pria di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor berinisial I, tega menyiramkan air keras ke wajah mantan istri.
Kasus tersebut diduga dipicu karena pria berusia 40 itu cemburu terhadap mantan istrinya berinisial S yang sudah memiliki laki-laki lain selepas mereka bercerai.
"Cemburu karena mantan istrinya punya laki-laki lain. Pelaku menyiramkan cairan air keras (asam klorida) ke wajah korban," ungkap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin di Mako Polres Bogor, Rabu 12 Oktober 2022.
Sebelum disiram, korban terlebih dulu dianiaya. Pelaku memukul wajah dan punggung korban hingga mengalami luka lebam di bagian tersebut.
Mendapatkan perlakuan itu, korban yang diketahui berusia 49 tahun itu berteriak meminta tolong kepada warga yang ada di area rumahnya.
Kemudian korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada polisi didampingi buah hati mereka.
"Sekarang pelaku sudah kami amankan. Pelaku dijerat pasal 81 dan 82 Undang-Undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan perempuan," jelas Iman.
ERUL