JAKARTA, CEKLISSATU - Pendaftaran SPMB tahun ajaran 2025/2026 untuk tingkat SMA/SMA dan SLB di wilayah Depok, Bogor dan Bekasi resmi dimulai pada hari ini, Selasa (10/6/2025).

Pendaftaran SMPB SMA/SMK itu bakal berlangsung hingga Senin (16/6/20250, yang dapat dilakukan secara daring (online) melalui laman resmi https://spmb.jabarprov.go.id atau menggunakan aplikasi Sapa Warga. 

Bagi calon murid yang mengalami kendala akses internet, tersedia opsi luring (offline) dengan datang langsung ke sekolah tujuan atau panitia SPMB cabang dinas pendidikan. 

Baca Juga: Mahasiswa KKN FISIP Unida Mengadakan Program Membaca dan Bercerita untuk Tingkatkan Literasi Murid SDN Cisarua 02

Untuk mendaftar, calon murid baru harus memberikan sejumlah syarat dokumen umum dan khusus (sesuai jalur pendaftaran) SPMB SMA/SMK/SLB Jawa Barat 2025. 

Adapun syarat dokumen umum dan khusus SPMB SMA/SMK/SLB Jawa Barat 2025 dapat disimak selengkapnya berikut ini.

Syarat Dokumen Umum Pendaftaran SPMB SMA/SMK/SLB Jawa Barat 2025 

  • Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan lulus;
  • Akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak;
  • KTP orang tua/wali; Kartu Keluarga (KK) yang menunjukkan domisili;
  • Surat Tanggung Jawab Mutlak (Pakta Integritas) dari orang tua bermaterai. 


Syarat Dokumen Khusus untuk Jalur Afirmasi dan Domisili 

  • Bukti KK minimal 1 tahun berdomisili;
  • Jika tinggal bersama wali, wajib lampirkan bukti domisili, surat kuasa pengasuhan, serta bukti status orang tua (meninggal atau bercerai);
  • Dokumen prestasi, jika mendaftar melalui jalur prestasi.

Dokumen Bukti Keluarga Tidak Mampu (KETM) 

  • Calon murid dari keluarga tidak mampu wajib menyertakan:
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP);
  • Kartu Program Keluarga Harapan (PKH);
  • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Sembako Murah (KSM), atau bukti lainnya yang terdaftar di DTKS Dinas Sosial;
  • Warga panti asuhan dapat melampirkan surat dari pengelola panti dan bukti terdaftar di Dinas Sosial;
  • Jika tidak terdaftar di DTKS/Dapodik, perlu surat keterangan kelurahan/kecamatan yang menyatakan pengajuan DTKS. 


Syarat Dokumen Khusus untuk Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali 

  • Surat penugasan dari instansi atau kantor orang tua (paling lama 1 tahun);
  • Bagi anak guru: sertakan SK tugas mengajar dari sekolah asal.


Syarat Khusus Jalur Prestasi dan Kejuaraan yang Diakui 

Prestasi akademik/non-akademik harus diperoleh dari:

  • Lomba resmi tingkat internasional, nasional, provinsi, atau kabupaten/kota;
  • Lembaga penyelenggara: Kemendikbud, Kemenag, BUMN, BUMD, atau instansi resmi lainnya.


Cara Pendaftaran SPMB SMA/SMK/SLB Jawa Barat 2025

  1. Akses laman https://spmb.jabarprov.go.id atau buka Aplikasi Sapa Warga;
  2. Unggah dokumen persyaratan yang telah dipindai;
  3. Isi data identitas dan data nilai rapor semester 1–5;
  4. Pilih jalur seleksi (zonasi, afirmasi, prestasi, dsb); Pilih sekolah tujuan sesuai jalur yang dipilih;
  5. Simpan dan pantau status pendaftaran secara berkala di laman SPMB.


Waktu Pelaksanaan SPMB SMA/SMK/SLB Jawa Barat 2025 Pendaftaran Online: Pukul 08.00 – 20.00 WIB Pendaftaran Offline di Sekolah: Pukul 08.00 – 14.00 WIB


Calon murid baru dan orang tua diimbau mempersiapkan dokumen syarat SPMB SMA/SMK/SLB Jawa Barat 2025 sejak dini dan mengecek keabsahan data sebelum diunggah.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran SPMB SMA/SMK/SLB Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi 2025 dapat dilihat petunjuk teknisnya di laman https://spmb.jabarprov.go.id/dokumen.