BOGOR, CEKLISSATU– Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor mengungkapkan jumlah Sekolah Dasar (SD) yang belum memiliki kepala sekolah definitif terus meningkat. Saat ini, tercatat sebanyak 280 SD mengalami kekosongan jabatan kepala sekolah akibat banyaknya pejabat yang memasuki masa pensiun.
Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Kabupaten Bogor, Susilawati, mengatakan lonjakan jumlah sekolah tanpa kepala sekolah definitif terjadi karena jumlah kepala sekolah yang pensiun tidak sebanding dengan jumlah pengangkatan kepala sekolah baru.
"Naik terus karena pensiunnya banyak, yang diangkat sedikit," ujar Susilawati saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, kekosongan kepala sekolah tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Bogor. Kecamatan Jonggol dan Jasinga menjadi daerah dengan jumlah kekosongan terbanyak, masing-masing mencapai lebih dari 10 sekolah. Sementara di sebagian besar kecamatan lainnya terdapat sekitar lima hingga delapan sekolah yang belum memiliki kepala sekolah definitif.
Baca Juga: Hari Pertama MPLS di SMPN 18, Dedie Rachim Ajak Pelajar Peduli Lingkungan Lewat Penanaman Pohon
Di Kecamatan Cibinong sendiri, terdapat sekitar lima SD yang mengalami kekosongan kepala sekolah. Salah satunya adalah SDN Cipayung 1. Meski demikian, operasional sekolah tetap berjalan karena telah ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah.
"Harus ada PLT. Nanti kan harus ada yang bertanggung jawab," jelasnya.
Tak hanya persoalan kepala sekolah, Disdik Kabupaten Bogor juga masih menghadapi tantangan pemenuhan tenaga pendidik. Susilawati mengakui kebutuhan guru di sejumlah sekolah belum sepenuhnya terpenuhi, terutama setelah adanya moratorium pengangkatan guru pada 2023.
Menurutnya, meski pemerintah telah mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), jumlahnya masih belum mampu menutupi seluruh kebutuhan guru di sekolah-sekolah.
"Dengan moratorium tahun 2023 tidak boleh mengangkat guru, sementara PPPK belum cukup, akhirnya sekolah harus mengelola sendiri," katanya.
Karena itu, Disdik meminta sekolah menyesuaikan jumlah peserta didik baru dengan ketersediaan tenaga pengajar. Sekolah yang kekurangan guru diminta tidak menerima siswa melebihi kapasitas agar proses belajar mengajar tetap berjalan optimal.
"Kalau gurunya kurang, jangan terima anak banyak-banyak. Sesuaikan dengan tenaga guru yang ada," tegasnya.
Saat ini, jumlah tenaga pendidik di bawah naungan Disdik Kabupaten Bogor mencapai sekitar 20 ribu orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 5 ribu merupakan guru PNS, 11 ribu guru PPPK, dan sekitar 6 ribu guru paruh waktu. Meski demikian, distribusi guru di setiap sekolah belum merata sehingga masih ada sekolah yang mengalami kekurangan tenaga pengajar.