BOGOR, CEKLISSATU - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Djuanda terus memperkuat kesiapan dosen dalam mengimplementasikan kurikulum baru melalui pelatihan penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) berbasis Outcome-Based Education (OBE). Kegiatan yang diselenggarakan pada hari Selasa (11/8/2026) tersebut menghadirkan Ketua Umum Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi (ASPIKOM), Prof. Anang Sujoko, S.Sos., M.Si., D.Comm., sebagai narasumber.
Pelatihan ini menjadi bagian dari rangkaian penguatan implementasi Kurikulum Universitas Djuanda 2026–2030, yang mulai diterapkan pada semester ganjil tahun akademik 2026/2027.
Dekan FISIP Universitas Djuanda, Dr. Rita Rahmawati, menyampaikan bahwa pemberlakuan kurikulum baru tidak cukup hanya dilakukan melalui perubahan struktur mata kuliah. Kurikulum harus diterjemahkan secara konsisten ke dalam proses pembelajaran, mulai dari profil lulusan, Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), metode pembelajaran, pengalaman belajar mahasiswa, hingga sistem evaluasinya.
Baca Juga: Dosen FISIP Universitas Djuanda Berikan Pelatihan Pembuatan Konten untuk 100 Ibu PKK Kabupaten Bogor
“Mulai semester ganjil tahun 2026, seluruh program studi di Universitas Djuanda akan menggunakan kurikulum baru 2026–2030. Karena itu, kesiapan dosen dalam menerjemahkan kurikulum ke dalam RPS dan proses pembelajaran menjadi sangat penting agar perubahan kurikulum benar-benar berdampak terhadap kompetensi lulusan,” ujar Rita.
Dalam proses penyusunan kurikulum baru, Program Studi Sains Komunikasi dan Program Studi Administrasi Publik FISIP Universitas Djuanda telah melalui sejumlah tahapan pengembangan dan penyempurnaan.
Proses tersebut antara lain dilakukan melalui benchmarking, kajian perkembangan keilmuan dan kebutuhan dunia kerja, serta lokakarya dengan berbagai pemangku kepentingan.
FISIP UNIDA sebelumnya juga menghadirkan Dr. S. Bekti Istiyanto, akademisi UPN Veteran Jakarta sekaligus Ketua ASPIKOM periode 2022–2025, dalam lokakarya bersama para dosen. Selain melibatkan pakar, penyusunan kurikulum turut mempertimbangkan masukan dari pengguna lulusan, alumni, serta alumni yang telah berkiprah sebagai praktisi.
Rangkaian tersebut dilakukan agar kurikulum tidak hanya memenuhi aspek administratif pendidikan tinggi, tetapi juga relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kebutuhan profesi, perubahan industri, serta tantangan sosial yang akan dihadapi lulusan.
Tahap berikutnya adalah memastikan seluruh desain kurikulum dapat diterjemahkan secara tepat ke dalam pembelajaran. Atas dasar itulah FISIP Universitas Djuanda mengundang Prof. Anang Sujoko untuk memberikan penguatan kepada para dosen dalam menyusun RPS berbasis OBE.
Dalam paparannya, Prof. Anang menekankan bahwa penyusunan kurikulum berbasis OBE harus dimulai dari kejelasan tentang lulusan seperti apa yang hendak dihasilkan.
Menurutnya, profil lulusan tidak seharusnya hanya mencantumkan nama profesi yang mungkin dijalani lulusan, tetapi perlu menjelaskan peran dan kontribusi yang mampu dilakukan lulusan dalam bidang keilmuannya.
Dengan pendekatan tersebut, profil lulusan menjadi lebih luas dan adaptif terhadap perubahan dunia kerja. Seorang lulusan, misalnya, tidak hanya didefinisikan melalui satu jabatan tertentu, melainkan melalui kemampuan dan peran profesional yang mampu dijalankannya.
Ia juga menjelaskan bahwa perumusan CPL perlu diselaraskan dengan ketentuan pendidikan tinggi yang berlaku, termasuk Permendikti Nomor 39 Tahun 2025, dengan memperhatikan empat dimensi penting, yaitu penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, kecakapan umum, kebutuhan dunia kerja, serta pendidikan sepanjang hayat.
"Dengan demikian, kurikulum tidak hanya diarahkan agar mahasiswa mampu menyelesaikan pendidikan dan memperoleh pekerjaan, tetapi juga memiliki kapasitas untuk terus belajar dan beradaptasi sepanjang kehidupan profesionalnya," jelasnya.
Salah satu perhatian utama dalam pelatihan tersebut adalah penerapan pembelajaran berbasis masalah dan proyek.
Prof. Anang menekankan pentingnya mahasiswa terlebih dahulu memiliki kemampuan mengidentifikasi dan memahami masalah, sebelum diarahkan menghasilkan sebuah proyek.
"Dalam desain pembelajaran yang dibahas pada pelatihan tersebut, proses dapat dimulai melalui pendekatan Problem-Based Learning, yaitu mahasiswa mengidentifikasi permasalahan, menganalisis penyebabnya, serta merumuskan alternatif penyelesaian. Selanjutnya, solusi tersebut dapat dikembangkan melalui Project-Based Learning menjadi suatu produk, program, strategi, kampanye, model, atau bentuk intervensi lain yang memiliki manfaat dan dampak," ungkapnya.
Dengan demikian, proyek tidak sekadar menjadi tugas menghasilkan produk pada akhir semester, tetapi merupakan jawaban terhadap persoalan yang telah dianalisis sebelumnya.
Baca Juga: Mahasiswa KKN FISIP UNIDA Dorong Ekspresi Kreatif Siswa SMP Triwijaya Lewat Zineverse
Mahasiswa juga tetap harus memiliki fondasi keilmuan yang memadai.
“Mahasiswa harus mengetahui teorinya terlebih dahulu, memahami tahapan-tahapannya, kemudian memahami metode yang digunakan. Setelah itu, pengetahuan tersebut diterapkan untuk menyelesaikan persoalan,” menjadi salah satu penekanan dalam pembahasan yang disampaikan Prof. Anang Sujoko.
Prof. Anang juga memberikan perhatian terhadap penyusunan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK).
Dalam konteks bidang komunikasi, misalnya, CPMK yang baik tidak berhenti pada kemampuan mahasiswa menjelaskan teori. Pembelajaran perlu mendorong mahasiswa mencapai kompetensi yang lebih aplikatif dan terukur.
Mahasiswa idealnya mampu mengidentifikasi dan menganalisis masalah komunikasi, menyusun strategi komunikasi, menentukan pesan dan media yang sesuai, serta merancang indikator evaluasi program.
Penyusunan RPS juga tidak dipandang sebagai pekerjaan administratif yang selesai ketika dokumen telah dibuat.
Untuk memastikan kualitas pembelajaran, Prof. Anang mengingatkan pentingnya menerapkan siklus penjaminan mutu PPEPP, yakni Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan.
"Pada tahap penetapan, program studi menentukan capaian dan standar pembelajaran. Selanjutnya RPS dilaksanakan dalam proses perkuliahan. Hasil pelaksanaan kemudian dievaluasi untuk mengetahui keberhasilan pencapaian pembelajaran. Apabila ditemukan kesenjangan, dilakukan pengendalian dan diikuti peningkatan atau perbaikan secara berkelanjutan," ungkapnya.
Berdasarkan hal tersebut, setiap proses pembelajaran perlu diikuti evaluasi terhadap ketercapaian CPMK dan kontribusinya terhadap CPL.
Evaluasi tersebut menjadi penting untuk menjawab apakah metode pembelajaran yang digunakan sudah efektif, apakah mahasiswa telah mencapai kompetensi yang ditentukan, serta bagian mana dari RPS yang perlu disempurnakan pada periode berikutnya.
Penguatan tersebut sekaligus menjadi bagian penting dalam memastikan implementasi Kurikulum 2026–2030 tidak berhenti pada dokumen kurikulum, tetapi benar-benar diwujudkan dalam pengalaman belajar mahasiswa yang relevan, terukur, kontekstual, dan berorientasi pada capaian lulusan.