JAKARTA, CEKLISSATU -- PSSI Menyayangkan kejadian tindakan intimidasi yang dialami sejumlah wartawan peliput pertandingan BRI Super League antara Malut United dan PSM Makassar di Stadion Gelora Kie Raha (GKR), Ternate, Maluku Utara.
"Kami sangat tidak menginginkan hal-hal seperti ini terjadi, apalagi di Super League yang dihuni klub-klub strata pertama yang sebenarnya hal-hal seperti ini tidak bisa lagi terjadi," ujar Sekjen PSSI, Yunus Nusi di Jakarta, Senin (9/2).
Itu Penting bagi PSSI, baik itu pemukulan terhadap wasit, pada media dan lain-lain. "Kami berharap ini menjadi yang terakhir dan mohonlah kawan-kawan klub, apalagi di sana ada official yang ditengarai," tambahnya.
Dia menyayangkan mengapa hal-hal ini dilakukan dan terulang-ulang. Tentu ini juga menjadi bahan dari komite disiplin untuk mengambil sebuah keputusan. "Dan PSSI menyerahkan semuanya. Menyerahkan semuanya kepada komite, apapun keputusannya, semua pihak harus menerimanya," tuturnya.
Sekali lanjutnya, hal-hal seperti ini jangan lagi terjadi karena ini juga tidak baik bagi Atmosfer sepak bola Indonesia, kompetisi I-League harus dijaga bersama-sama.
"Agar tindakan-tindakan seperti ini manajemen klu harus tegas menyampaikan kepada pelatih, asisten official, pemain apalagi kepada suporternya untuk selalu bijak menghadapi hal-hal atau situasi seperti ini," pungkasnya.
Sebelumnya, PSSI Pers juga telah mengutuk kekerasan yang terjadi usai laga malut united vs PSM Makkasar. Apapun tindakan yang bertujuan menghalang-halangi kegiatan jurnalistik adalah tindakan yang bertentangan dengan UU no 40 tahun 1999 tentang pers dan dapat ditindak pidana.
“PSSI Pers mengutuk keras tindakan intimidasi terhadap wartawan yang bertugas dalam pertandingan Malut United vs PSM Makassar di Stadion Gelora Kie Raha, Sabtu lalu.
PSSI Pers menegaskan bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, segala bentuk intimidasi, ancaman, atau upaya menghalangi tugas wartawan merupakan tindak pidana yang dapat dijerat hukum.