JAKARTA, CEKLISSATU -- KONI DKI Jakarta menggelar diskusi panel dan sosialisasi tentang Mutasi Atlet. Diskusi ini akan membedah soal surat keputusan (SK) KONI Pusat No 75 Tahun 2022 tentang Mutasi Atlet.
Acara digelar pada Rabu, 8 Oktober 2025 di Aula Lantai-4, Gedung KONI DKI Jakarta, Jakarta Pusat. SK soal mutasi itu akan dibedah dan dikupas oleh para praktisi hukum dan penggiat olahraga.
Para pembicara adalah Prof H Umar Husin, Togi Pangaribuan S.H., LLM dari Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) dan Kabid Pembinaan Hukum KONI Pusat Dr.Widodo Sigit Pudjianto SH, MH.
Ketua Umum KONI DKI Jakarta DR Hidayat Humaid M.Pd menyatakan, diskusi panel mutasi atlet ini untuk membuka wawasan kepada seluruh insan olahraga di Jakarta.
Dayat sapaan akrabnya melanjutkan, mutasi atlet jika tidak dijalankan secara benar berdasarkan aturan yang berlaku bisa berdampak pada atlet tersebut. Untuk itu, diskusi panel ini akan membawa manfaat dan membuka wawasan semua cabor.
"Kalau mutasi tidak dijalankan sesuai aturan, dampaknya bisa langsung ke atlet. Jadi, kita ingin semua cabang olahraga paham dan tertib aturan," ujar Hidayat, yang akrab disapa Dayat.
Ia menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret KONI DKI dalam menegakkan aturan dan membangun sistem keolahragaan yang tertib.
"Diskusi ini rutin dilakukan setiap tahun dengan tema berbeda. Tahun ini, fokus pada mutasi atlet. Ini momentum untuk menegakkan hukum sekaligus melakukan transformasi tata kelola olahraga ke depan," sambungnya.
Dayat mencontohkan, ketidakjelasan mutasi pernah berdampak pada tim futsal DKI di PON Jawa Barat tahun 2016. Saat babak kualifikasi, lima atlet tidak dapat dimainkan karena masalah administrasi mutasi.
"Masalah seperti itu jangan sampai terulang. Semua pelatih harus mengawal atlet, termasuk saat proses rekrutmen dan pendaftaran pertandingan," pesan Dayat.
Sementara Ketua Panitia Diskusi Panel KONI DKI Jakarta RBJ Bangkit mengatakan, acara akan dihadiri pengurus provinsi (pengprov) cabang olahraga (cabor) yang menjadi anggota KONI. Diskusi panel ini kata Bangkit untuk membuka wawasan insan olahraga di Jakarta terkait mutasi atlet.
“Semua insan olahraga diharapkan mamahami proses mutasi atlet yang tertuang dalam SK KONI Pusat No 75 Tahun 2022 tentang Mutasi Atlet," beber Bangkit yang juga Ketua Bidang Hukum KONI DKI Jakarta.
Dia mengatakan, diskusi panel akan dipandu oleh DR Rina Ambar Dewanti. "Pastinya moderator paham olahraga dan juga seorang akademisi," ungkapnya.
Mutasi atlet menurut Bangkit perlu dipahami oleh semua cabor agar dalam pelaksanaan mutasi tidak terjadi masalah hukum.
"Kalau mutasi dijalankan dengan baik dan benar berdasarkan aturan SK KONI Pusat tentunya bisa membuat atlet tenang dalam bertanding," tambahnya.
Intinya diskusi panel ini untuk melakukan transformasi perubahan ke depan untuk menjelankan dan menegakan hukum serta aturan yang berlaku.