KOTA BOGOR, CEKLISSATU.COM -- Kabar terbaru dari sepak bola Kota Bogor. Kisruh kepemilikan tim PSB Bogor Kembali Mencuat.
Belum lama ini Presiden Klub PSB, Aji Jaya Bintara secara resmi melayangkan surat somasi kepada pengurus lama PSB, karena persoalan legalitas kepemilikan klub tidak kunjung dituntaskan.
Diketahui, somasi bernomor 002/KPHI/JKT/20/09/2025 tersebut dilayangkan melalui kuasa hukumnya. Langkah ini menjadi tanda bahwa kesabaran Aji Jaya Bintara sudah habis usai menunggu hampir setahun penuh tanpa kejelasan.
Baca Juga: Jenal Mutaqin Dorong Kepastian Bantuan Infrastruktur dari Pemprov Jabar
Padahal, Aji Jaya Bintara tercatat sebagai pemilik 60 persen saham PSB Bogor berdasarkan kesepakatan awal.
Konflik berawal dari kerja sama antara Aji Jaya Bintara sebagai investor dan Nasrul Zahar, Ketua Pengurus PSB Bogor saat itu.
Pada 28 Mei 2024, keduanya menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang berisi pembentukan badan hukum baru bernama PT Bogor Jaya Mandiri.
Dalam MoU yang ditandatangani Aji Jaya Bintara sebagai investor dan Nasrul Zahar selaku Ketua Pengurus PSB Bogor pada 28 Mei 2024, keduanya sepakat membuat PT Bogor Jaya Mandiri untuk mengelola PSB Bogor, Aji Jaya Bintara menjadi Komisaris Utama dan Nasrul Zahar menjadi Direktur Utama.
Keduanya juga sepakat untuk membuat Yayasan di dalam PT Bogor Jaya Mandiri yaitu Yayasan Pakuan Sunda Bogor (PSB), dengan rincian 60% saham PSB dimiliki oleh PT Bogor Jaya Mandiri dan 40 persen oleh Yayasan Pakuan Sunda Bogor (PSB).
Dalam poin kedelapan MoU, tertulis apabila terjadi permasalahan antara kedua belah pihak, maka penyelesaian dilakukan secara musyawarah untuk mencapai kesepakatan.
Apabila tetap tidak ditemui titik terang, maka permasalahan tersebut akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Juru bicara Presiden PSB, Ikbal Alkatiri menyebutkan Aji Jaya Bintara sudah cukup lama memberi kesempatan kepada pengurus lama PSB untuk menuntaskan masalah legalitas tersebut. Namun, tak ada progres yang signifikan.
“Ini sudah berjalan setahun, tapi pengurus lama tidak terlihat serius ingin menyelesaikan masalah legalitas itu kepada kami,” kata Ikbal.
Ikbal menegaskan bahwa kondisi ini membuat Aji Jaya Bintara merasa dirugikan secara moral maupun finansial.
“Kalau kondisinya seperti ini, berarti beliau didzalimi. Apalagi Kang Jaya sudah keluar uang cukup besar dan memenuhi komitmen dalam perjanjian itu. Tapi legalitas belum mereka buat sama sekali,” tegasnya.
Ikbal Alkatiri berharap pengurus lama PSB berpegang pada komitmen yang telah sama-sama disepakati.
“Kalau mereka tidak bisa menjalani komitmen yang telah dibuat, intinya kami tempuh jalur hukum dan tidak akan mundur. Kami hanya berharap legalitas bisa diselesaikan dan saya bisa fokus pada PSB,” pungkasnya.