BANDUNG, CEKLISSATU -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengaku terkejut atas temuan lokasi judi kasino di Jalan Achmad Yani Kota Bandung, pada Senin (16/06/2025) malam.
Ia mengaku bahwa pihaknya kecolongan karena tidak mengetahui adanya tempat judi tersembunyi di wilayahnya.
"Jujur, ini sangat mengejutkan. Kami merasa kecolongan. Tapi saya sangat mengapresiasi kerja dari Kepolisian, terlebih ini adalah operasi silent yang langsung dikoordinasikan oleh Mabes Polri," ungkap Farhan saat dikonfirmasi Rabu (18/06/2025).
Farhan mengatakan, dirinya baru mendapat informasi lengkap beberapa jam sebelum konferensi pers Polda Jabar pada Rabu (18/6/2025) pagi. Farhan juga dikejutkan dengan fakta bahwa pemilik judi kasino tersebut bukanlah warga asli Kota Bandung.
Lebih lanjut, Farhan menjelaskan, operasi yang dilakukan Polda Jabar bersama Polrestabes Bandung sangat tertutup bahkan tidak ada informasi kepada pejabat daerah atau aparat setempat.
"Ini operasi rahasia, silent pisan. Bahkan siang harinya Komandan Batalyon di Jatinangor masih rapat dengan saya, malamnya ikut penggerebekan tapi nggak ngasih tahu juga. Mereka nunggu rilis resmi, jadi sangat wajar kalau banyak pihak tidak tahu sebelumnya,” jelasnya.
Disinggung terkait izin usaha billiard dan futsal yang digunakan sebagai kedok, Farhan menerangkan bahwa izin tersebut sebenarnya sah dan legal. Namun, pengawasan terhadap aktivitas di dalamnya memiliki keterbatasan.
"Kalau izin untuk billiard dan futsal, itu nggak ada masalah. Tapi kan kami nggak bisa tiap hari ngecek satu-satu. Apalagi tempatnya dikunci, pakai akses khusus seperti kartu dan pin code. Petugas kewilayahan juga nggak bisa sembarangan masuk,” terang dia.
Baca Juga: Fakta Lain Soal Penemuan Judi Kasino Berkedok Tempat Olahraga Diungkap Kapolda Jabar
Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat berhasil mengungkap salah satu lokasi judi konvensional atau judi kasino di Kota Bandung.
Lokasi judi berkedok tempat futsal dan billiard itu terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas yang tidak wajar di lokasi tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, lokasi judi konvensional itu terletak di Jalan Achmad Yani Kota Bandung.
Pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan pada Senin, 16 Juni 2025 malam sebagai respon atas laporan masyarakat.
Baca Juga: Polda Jabar Gerebek Kasino Berkedok Tempat Futsal dan Billiard, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
“Kita mendapatkan dari laporan dari siber, dari masyarakat, dari pimpinan kita dan kita melakukan penggerebekan disini dipimpin oleh Bapak Wakapolda Jabar. Lokasi ini adalah lokasi tersembunyi yang tersamar oleh keramaian kota dan merupakan TKP untuk judi konvensional,” kata Hendra.