BOGOR, CEKLISSATU - Banyaknya aduan masyarakat akan aksi premanisme, obat terlarang dan ketertiban umum, Satreskrim Polresta Bogor Kota bersama Forkopimda lakukan penertiban di wilayah Kota Bogor, Sabtu 23 November 2024.
Kegiatan sisir preman, obat terlarang dan ketertiban umum merupakan kolaborasi antara Polresta Bogor Kota, Sat Pol PP dan Dinas Sosial.
Kasat Reskrim Polresta Bogor AKP Aji Rizaldi mengatakan, laporan masyarakat masuk ke hotline Aduan Kapolresta Bogor Kota 087810010057" dan di media sosial adanya aksi premanisme dan pengamen yang memaksa meminta uang sehingga sangat meresahkan para wisatawan.
Baca Juga : Mamak Rela Membeli Tiket dengan Harga Dua Kali Lipat Demi Charity Game dan Laga Persebaya vs Persija
“Kegiatan ini kami lakukan di beberapa titik, seperti di Tugu Kujang, Terminal bis Baranangsiang, Jalan Bangka dan lampu merah Ekalokasari, dan mengamankan 20 orang dengan rincian 3 orang pengemis dan 17 orang pengamen,” jelas Aji.
Aji menambahkan, pihaknya juga lakukan test urin kepada 17 orang pengamen, dan 13 orang positif Benzo ( indikasi menggunakan psikotropika ).
“Mereka langsung kami amankan, dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Narkoba,” bebernya.
Baca Juga : Memasuki Masa Tenang, APK di Kota Bogor Dibersihkan
“Untuk pengamen 4 orang dinyatakan negatif, dan 3 pengemis kami serahkan ke Dinas Sosial,” tambahnya.
Aji mengatakan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan ini sampai aksi premanisme hilang di Kota Bogor.
“Sehingga Kota Bogor aman dan nyaman bagi para wisatawan,” tutup Aji.