BOGOR, CEKLISSATU - Polresta Bogor Kota berhasil meringkus empat pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan (Curas) di jalan Pangrango dekat hotel Pangrango 3, Kecamatan Bogor Tengah. Aksi para pelaku ink mengakibatkan korban inisial MNF mengalami luka bacok dileher belakang dan mengalami luka di hidung.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan pelaku tidak pindana Curas yang membawa sajam ilegal dan melakukan pengeroyokan pada Sabtu, 11 Februari 2023 sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Pangrango, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

"Setelah 24 jam kejadian, pelaku berhasil diamankan empat orang. Awal mula para pelaku ini, MS Alias Ahong (21), MF (19), AMW (22) dan AW (20) mengejar rombongan korban MNF. Kemudian korban terpisah dari rombongan, yang tersisa hanya korban sehingga jatuh dan dibacok pelaku," ucapnya saat konferensi pers di mako Polresta Bogor Kota pada Senin, 13 Februari 2023.

Baca Juga : Naikkan Derajat UMKM, Pemkot Bandung Akselerasi Lewat UP2K

Usai membacok korbannya, lanjut Bismo, barang-barang korban berupa jaket, handphone dan uang dibawa pelaku. Adapun senjata tajam yang digunakan pelaku yakni sebilah cerulit.

"Kami bekerjasama dengan warga yang melihat kejadian, dalam waktu 24 jam bisa meringkus para pelaku," ungkapnya.

Di sisi lain, para pelaku berhasil di ringkus dirumahnya masing-masing dan langsung dibawa ke Mapolresta Bogor Kota. Atas perbuatannya pelaku dijerat tiga pasal dinataranya pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 ancaman hukuman penjara 10 tahun dan atau pasal 170 KUHP ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan dan atau Pasal 365 KUHP ancaman selama lamanya 9 tahun dan atau pasal 55 KUHP.

Bismo mengaku, kejadian seperti ini tentunya menjadi atensi kepolisian, dimana pihaknya secara rutin akan melakukan sambang warga untuk membangkitkan kembali semangat siskamling dan pemberdayaan kepedulian terhadap lingkungan. 

"Kami juga akan rutin lakukan patroli tiga pilar TNI, Polri dan Satpol PP Kota Bogor. Diantarnya membubarkan kerumunan dan memberantas miras untuk mengikis hal kejadian seperti ini. Kami siap bersama-sama dengan warga kami berhasil mengungkap pelaku kejahatan," jelasnya.

Ditempat yang sama, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila menambahkan bahwa awal mulanya kelompok empat pelaku mencari lawan tanding dan mengejar kelompok korban.

"Ya, kemudian terjadilah pembacokan kepada korban yang terjatuh dan jaketnya diambil. Pengakuan korban didalam jaket ada handphone dan uang tunai. Kalau motor tidak dibawa para pelaku, setelah dianiaya serta diambil barang, korban ditinggal. Ini kami masih dalami, ada informasi ajakan dari kelompok korban agar dikejar kelompok pelaku. Dari keempat pelaku ada yang kakak beradik yaitu AMW dan AW," katanya.