KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU -- Polsek Jasinga berbagi takjil dan giat buka puasa Bersama serta santunan anak Yatim dan dhuafa, Jumat (07/03/2025).
Kapolsek Jasinga, AKP Budi Sehabudin turun langsung bersama personel melaksanakan berbagi takjil kepada warga, serta buka puasa bersama, santunan anak yatim dan dhuafa di Yayasan Harapan Firdaus Jasinga.
"Giat dimulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB, berbagai takjil ke masyarakat, buka puasa Bersama anak Yatim dan dhuafa dari Yayasan Harapan Firdaus," ungkapnya.
"Dilanjutkan dengan salat Taraweh. Semoga dibulan suci Ramadan ini selalu ditingkatkan ibadah dan diperbanyak kebaikannya," tambahnya.
Kapolsek Jasinga di panti asuhan tersebut pimpin Dzikir Asmaul Husna dilanjutkan kultum dan imbauan Kamtibmas untuk cegah gangguan kamtibmas selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek menyiapkan 150 Porsi makan dan snack serta minuman rasa.
Baca Juga: Giat Jumat Curhat Polres Bogor, Warga Sampaikan Keluhan Soal Tawuran dan Pinjol
"Kehadiran Polisi pada giat tersebut, sebagai upaya mempererat tali silaturahmi dengan warga masyarakat Jasinga," ujar Kapolsek.
Melalui pendekatan, diharapkan masyarakat bersedia memberikan kontribusi, berperan aktif membantu tugas Polri dalam menjaga kondusifitas kamtibmas dilingkungan tempat tinggal.
Dengan hadirnya Polisi ditengah-tengah warga masyarakat, diharapkan masyarakat merasa aman terlindungi dan situasi menjadi aman kondusif.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada apparat, apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas di lingkungannya dan juga melaporkan kejadian bencana alam yang terjadi di wilayahnya," bebernya.

Kegiatan cooling sistem yang dilaksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan kehadiran Polri dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
Dalam hal ini warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan masyarakat turut serta menjaga Kamtibmas dilingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti.
Terpisah, Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana menyampaikan, apabila masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan.
"Laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587," pungkasnya.