BANDUNG, CEKLISSATU -- Bupati Indramayu, Lucky Hakim bakal diperiksa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam waktu dekat, seiring perjalanan liburannya ke Jepang beberapa waktu lalu.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut, sanksi bagi Lucky Hakim atas sikapnya tersebut cukup berat, karena berpergian tanpa restu dari Kemendagri.

Dedi mengungkapkan, Dirjen Kemendagri sudah memberikan surat untuk Lucky Hakim, atas pelanggaran yang dilakukan Bupati Indramayu itu karena kewenangannya berada di Kemendagri

"Jadi nanti kita tunggu saja pemeriksaan Dirjen kesimpulannya seperti apa," kata Dedi usai Halal Bihalal Pemprov Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (08/04/2025).

Baca Juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Sindir Bupati Indramayu Lucky Hakim, Jalan-jalan ke Jepang Tanpa Izin Dirinya

Sanksi maksimal dari pelanggaran yang dilakukan Bupati Indramayu tersebut kata dia, Kemendagri bisa saja memberhentikan dari jabatannya selama tiga bulan. 

"Itu sanksi maksimal ya, mudah-mudahan ya kita serahin pada Pak Mendagri ya," ucapnya.