BOGOR, CEKLISSATU - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menetapkan kebijakan untuk mengatasi kemacetan di kawasan Puncak Kabupaten Bogor.
Bersama jajarannya, Dedi Mulyadi bakal mengatur rekayasa lalu lintas serta meliburkan sopir angkutan umum (angkot) khususnya di momen long weekend.
Kebijakan ini mulai diberlakukan pada Sabtu 31 Mei dan Minggu 1 Juni 2025.
Baca Juga: Tak Ingin Terjebak Macet di Puncak-Bogor, Ini Panduannya
Para sopir angkot yang tidak beroperasi diberikan kompensasi oleh pemerintah.
Hal tersebut pernah diterapkan di Subang, Bogor, Garut, serta beberapa daerah lainnya untuk mengurai kemacetan pada momen libur Idul Fitri 2025 lalu.
"Puncak macet lagi karena liburan panjang. Maka saya mengambil antisipasi. Sopir-sopir angkot didata dulu, biar kita liburkan di hari Sabtu dan Minggu," ucapnya, dikutip dari keterangannya, Minggu (1/6/2025).
Baca Juga: Long Weekend Arus Lalu Lintas Kawasan Puncak Mulai Padat, Polres Bogor Siagakan Sistem One Way
"Nanti saya berikan kompensasi pada para sopirnya. Kita langsung saja kasih kepada yang bersangkutan, sehingga dalam dua hari seluruh angkot yang menuju jalur Puncak di Kabupaten Bogor diliburkan. Sehingga para wisatawan nyaman dan tidak berdampak pada kemacetan yang horor," jelasnya.
Seperti diketahui, Kawasan Puncak masih menjadi destinasi favorit khususnya di momen libur panjang, sering diserbu wisatawan dari berbagai daerah.
Menurut data yang diperoleh pada tahun 2024, terdapat 6,1 juta wisatawan yang berkunjung ke objek wisata di Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Ke Mana Long Weekend Ini? Yuk, Nonton Lila Show di Enchanting Valley
Oleh karena itu, kata Dedi Mulyadi, kebijakan ini diharapkan bisa mengatasi masalah kemacetan sehingga memberi rasa nyaman untuk para wisatawan saat berlibur di Kawasan Puncak.
Penyerahan kompensasi untuk sopir angkot rencananya dilakukan pada Senin 2 Juni 2025 setelah proses verifikasi.
Sejauh ini terdapat 2.409 sopir angkot dengan rute Ciawi-Cisarua-Cipanas yang sudah terdata. Nantinya kompensasi dikirim melalui rekening Bank BJB dan dalam pelaksanaannya, Pemprov Jabar melalui Dinas Perhubungan serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan akan bersinergi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.