BOGOR, CEKLISSATU – Diketahui bahwa pria yang menewaskan ibu kandungnya di Cileungsi Bogor merupakan anggota polisi.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, anggota polisi yang menewaskan ibu kandungnya itu berpangkat bintara, kini telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan.
“Inisialnya N dengan pangkat Bintara, dan telah kami amankan, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” kata Rio kepada wartawan, Selasa 2 Desember 2024.
Baca Juga : Polres Bogor Tangkap Pelaku Pembunuhan Pelajar di Ciomas, Motifnya Ingin Menguasai Sepeda Motor Korban
Rio memgatakan, bahwa dia akan mengambil tindak tegas terhadap oknum polisi itu, dan akan memproses kasus secara transparan.
“Kami tetap melaksanakan ini secara tegas dan kami tidak akan main-main, dan kami akan proses ini secara transparan,” ucapnya.
“Siapapun dia akan kami tindak tegas!” sambungnya menegaskan.
Baca Juga : Minibus Terguling di Puncak Bogor, 1 Orang Meninggal, Polisi Bilang Begini
Rio menambahakan, bahwa aksi keji N yang berdinas di salah satu polres dalam Polda Metro Jaya itu bermula dari cekcok.
“N dinas di salah saru polres di Polda Metro Jaya, dia pulang karena di Bogo tinggal dengan orang tuanya, kemudian ada sedikit cekcok, dan akhirnya terjadi penganiayaan,” beber Rio.
Sebelumnya diketahui pria bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok tega membunuh ibu kandungnya di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Nikson membunuh ibu kandungnya dengan cara memukul menggunakan tabung gas berukuran 3 kg.
Baca Juga : 1 Pekerja Bangunan Tertimbun Longsor di Bogor Selatan
Usai melakukan aksinya, karena ketakutan pelaku melarikan diri.