BANDUNG, CEKLISSATU -Warga  Kampung Cigagak RT 02, RW 07, Kelurahan Cisurupan, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung dinyatakan sudah meninggal di Disdukcapil Kota Bandung. Bahkan, data di Kementrian Dalam Negeri. Alhasil, warga bernama Sulaiman 33 tahun ini meksipun memiliki kartu indentitas diri tidak bisa digunakan.

Menurut Sulaiman, awal mulanya mengetahui dirinya dinyatakan sudah status meninggal di data Disdukcapil Kota Bandung, pada saat itu dirinya hendak mengambil rumah bersubsidi di daerah Ciparay. Namun, setelah mengajukan berkas pada kenyataannya ditolak dan nama Sulaiman saat di cek oleh Pihak Bank sudah meninggal.

"Awalnya ingin ngambil KPR di daerah Ciparay tiba-tiba dari pihak banknya nelepon ke istri dan ngasih tahu bahwa atas nama Sulaiman sudah meninggal, kaget ko bisa padahal saya masih hidup,"kata Sulaiman kepada wartawan.

Baca Juga : Diskar Kota Bandung Evakuasi Warga Terjebak di Kamar Mandi Selama Satu Jam

Bahkan, saat  mendapatkan kabar datanya dirinya ditolak, lantaran sudah meninggal sempat tidak percaya. Dan penasaran dicek ke kantor Disdukcapil Kota Bandung. Disana benar saja nama Sulaiman dengan alamat sesuai di KTP sudah status meninggal.


"Ternyata benar sudah dinyatakan meninggal dunia dan sudah bahkan di Kemendagri nama saya sudah status meninggal,"katanya.


Sulaiman sudah menanyakan ke Disdukcapil Kota Bandung, namanya bisa muncul status hidup tidak meninggal, namun membutuhkan waktu yang lama melaui proses persidangan dan harus ada putusan pengadilan.

"Dan saat ini sudah masuk di pengadilan tata Usaha negeri Bandung, sedang proses sidang,"katanya.

Sulaiman mengatakan, akibat hal itu dirinya sampai saat ini merasa dirugikan, selain tidak bisa bekerja karena setiap kali melamar kerja selalu di tolak oleh beberapa perusahaan. Mengurus administrasi yang lainya seperti membuat akte kelahiran anak dan membuat ATM tidak bisa.

"Setelah dicek ternyata  Kaka sepupu saya salah mengurus surat kematian data diri saya dibuat meninggal karena  padahal itu nama bapak saya yang namanya sama dengan nama saya, nama bapak saya Eman sementara nama saya Sulaiman,"ungkapnya.

Sulaiman juga menyayangkan, pihaknya Disdukcapil Kota Bandung yang tidak teliti saat mengeluarkan akte kematian. padahal itu nama saya.

"Yang meninggal bapak saya atas nama Eman ini saya Sulaiman, semuanya kecolongan mulai dari RT RW, Kelurhan Samapi Disdukcapil,"ungkapnya.


Sementara Kadisdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon dari sejak siang sampai malam ini belum juga merespon ihwal warga yang dinyatakan meninggal padahal masih hidup.