NEW YORK, CEKLISSATU - Rapper asal Amerika Serikat (AS), Kidd Creole, dijatuhi hukuman 16 tahun penjara pada Rabu 4 Mei 2022 waktu setempat atas kasus pembunuhan pria tunawisma yang terjadi pada 2017.

Musisi berusia 62 tahun dengan nama asli Nathaniel Glover itu dinyatakan bersalah atas pembunuhan tingkat pertama oleh pengadilan New York, dikutip AFP, Minggu 8 Mei 2022.

Dia dihukum karena menikam John Jolly 55 tahun dengan pisau sebanyak dua kali di bagian dada, setelah keduanya terlibat cekcok di jalan Manhattan. Jolly kemudian meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.

Kidd Creole adalah anggota dan pendiri Grandmaster Flash and the Furious Five, band rap pertama yang masuk dalam Rock and Roll Hall of Fame pada tahun 2007.

Band itu terbentuk pada 1970-an di Bronx, dan dianggap sebagai salah satu pelopor musik rap dan hip hop pada masanya.

Pada 1982, band itu merilis lagu "The Message" yang masuk urutan ke-51 dalam 500 lagu terpopuler versi Rolling Stone.