Polisi menggiring tersangka kasus pencabulan anak saat rilis di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (12/10/2022). Satreskrim Polres Bogor mengungkap kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur dengan motif pelaku memaksa dan mencekik korban serta mengancam akan dibunuh jika melakukan perlawanan yang berlokasi di sebuah kebun sawit di Cigudeg, Kabupaten Bogor dan mengamankan satu orang tersangka berinisial M (38). Ceklissatu.com/Dwi Susanto