Tersangka penyalahgunaan narkotika dihadirkan polisi saat rilis kasus di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (28/10/2025). Polres Bogor mengamankan 155 orang tersangka pengedar dan pengguna narkotika dari 114 kasus dengan barang bukti sabu seberat 4,4 kilogram, ganja 17,8 kilogram, 7 batang pohon ganja, tembakau sintetis 6,6 kilogram, biang sintetis 6,6 kilogram, 21.512 butir obat keras serta 32.527 botol minuman keras hasil operasi selama periode Agustus-Oktober 2025. Ceklissatu.com/Dwi Susanto