Tersangka memperlihatkan proses pembuatan MinyaKita palsu dengan disaksikan Bupati Bogor Rudy Susmanto (tengah), Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro (kiri) dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara (kanan), saat rilis di pabrik minyak kemas ulang di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Senin (10/3/2025). Polres Bogor mengungkap pabrik produksi minyak goreng curah dengan merek dagang minyakita yang dikemas menyerupai kemasan MinyaKita lalu dijual seharga Rp15.600 kepada distributor ke sejumlah wilayah di Jabodetabek. Ceklissatu.com/Dwi Susanto