Ribuan botol minuman keras (miras) dihancurkan petugas saat pemusnahan barang bukti di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (20/12/2024). Sebanyak 15.250 botol miras berbagai merek, 632 bungkus plastik dan 3 dirigen miras jenis ciu dimusnahkan jajaran Polres Bogor untuk meningkatkan keamanan masyarakat saat menjelang pergantian tahun 2025. Ceklissatu.com/Dwi Susanto