BOGOR, CEKLISSATU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, masih menerapkan sistem kerja 75 persen Work From Office (WFO) dan 25 persen Work From Home (WFH) pasca lebaran 2022.

Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan menjelaskan, kebijakan tersebut diterapkan berdasarkan arahan pemerintah pusat yang diserahkan ke daerah sesuai dengan status PPKM.

"Nah Kabupaten Bogor ini kan status PPKM nya level dua, maka 75 persen WFO dan 25 persen WFH," kata Iwan, Senin (9/5/22).

Namun begitu, dia meminta seluruh jajarannya di lingkungan Pemkab Bogor untuk langsung bekerja produktif.

Sebab, masih banyak target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang mesti dicapai dan terus memaksimalkan pemulihan ekonomi.

“Pelayanan masyarakat jangan terhambat. Terutama untuk tim Satgas Covid-19, harus tetap memantau meski kasusnya sekarang sudah melandai. Khawatir ada peningkatan pasca lebaran," tegas Iwan.