BOGOR, CEKLISSATU.COM - Kondisi jalan menuju Kantor Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Barat dan UPT Irigasi Wilayah III Ciawi di Desa Gadog, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, dibiarkan rusak tanpa perhatian dari pemerintah.
Kerusakan jalan di tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) ini dibiarkan berlangsung cukup lama dan belum ada upaya perbaikan resmi dari pemerintah.
Warga Desa Gadog pun memperbaiki akses jalan tersebut secara swadaya. Ketua BPD Desa Gadog, Azet Basuni, mengatakan, perbaikan dilakukan warga lantaran akses jalan tersebut sangat vital dilalui masyarakat dan instansi pemerintah.
Baca Juga: Erick Thohir Apresiasi LIB, Terbaru Rekrut Jebolan J- League untuk Benahi Liga Indonesia
"Jalan menuju kantor PSDA dan UPT Irigasi ini tidak pernah mendapat perbaikan dari pemerintah, padahal ini akses utama untuk pegawai dan warga," ujar Azet, Selasa (8/7/2025).
Menurut Azet, seharusnya jalan ini diperbaiki oleh pemerintah dan bukan warga. "Bahkan sampai pembatas jalan pun dibuat swadaya. Ini seolah-olah warga yang justru memfasilitasi akses instansi pemerintah," tegasnya.
Azet mendesak agar pemerintah daerah maupun Provinsi Jawa Barat segera turun tangan. Ia menilai intensitas penggunaan jalan oleh kendaraan roda dua dan empat, terutama milik pegawai kedua instansi, sangat tinggi.
"Kami lihat, kerusakan jalan Cibalok ini memang banyak disebabkan oleh aktivitas kendaraan dari PSDA dan UPT Irigasi," keluhnya.
Staf UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Wilayah II Ciawi, Yanto, menegaskan bahwa akses jalan tersebut berada di atas tanah milik Pemprov Jabar. "Jadi tidak ada kewenangan Pemkab Bogor maupun Pemerintah Desa untuk memperbaikinya," ucapnya.