BOGOR, CEKLISSATU - Rencana aksi tawuran yang diduga akan disiarkan secara langsung melalui media sosial berhasil digagalkan jajaran Polsek Parung, Polres Bogor, pada Selasa (16/6/2026) malam. Dalam pengamanan tersebut, polisi mengamankan tiga remaja, salah satunya mengenakan atribut ojek online (ojol).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.20 WIB di Jalan Raya Parung-Bogor, tepatnya di depan salah satu rumah makan di Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Berbekal informasi dari masyarakat terkait adanya potensi tawuran, petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi dan membubarkan kelompok remaja yang diduga akan terlibat bentrokan.
Kapolsek Parung, Maman Firmansyah, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi tersebut diduga telah direncanakan melalui media sosial dan bahkan akan disiarkan secara langsung melalui akun Instagram tertentu.
Baca Juga: Tawuran Remaja Jelang Sahur Pecah di Cileungsi Bogor, Polisi Amankan Bambu Panjang di Lokasi
“Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa aksi tawuran tersebut diduga telah direncanakan melalui media sosial dan bahkan akan disiarkan secara langsung melalui akun Instagram tertentu. Namun aksi tersebut berhasil dicegah sebelum menimbulkan korban maupun gangguan kamtibmas yang lebih luas,” ujarnya seperti dikutip dari rilis humas polsek parung.
Selain mengamankan tiga remaja, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan rencana aksi tersebut.
Keberadaan salah satu remaja yang mengenakan atribut ojol menjadi perhatian petugas saat proses pengamanan. Namun demikian, polisi masih mendalami peran masing-masing remaja dan belum menyimpulkan tingkat keterlibatan mereka dalam rencana tawuran tersebut.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Polisi juga berkoordinasi dengan orang tua dan pihak sekolah guna memberikan pembinaan kepada para remaja yang diamankan.
Polsek Parung mengingatkan para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak, terutama penggunaan media sosial yang kerap menjadi sarana komunikasi untuk mengatur pertemuan maupun kegiatan yang berpotensi melanggar hukum.
Sebagai langkah pencegahan, kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan upaya preventif guna menekan aksi tawuran di wilayah hukum Parung serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.