BOGOR, CEKLISSATU.COM– Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menghormati proses hukum yang tengah berjalan terkait informasi penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di beberapa dinas di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bogor beberapa waktu terakhir. Diantaranya, Bappenda, BKPSDM dan Dinas Kabupaten Bogor.
Rudy meminta seluruh pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya tanpa intervensi maupun tekanan dari pihak mana pun.
Menurutnya, Pemkab Bogor sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan tetap tunduk dan patuh terhadap seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Dari informasi yang berkembang beberapa hari ke belakang, kita Pemerintah Kabupaten Bogor tunduk dan patuh terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Rudy pada awak media, Senin (31/8/2026).
Baca Juga: Kantor Disdik Kabupaten Bogor Digeledah KPK, Penyidik Sita Dokumen Terkait Pengadaan Barang
Ia menegaskan, proses hukum harus dibiarkan berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan. Semua pihak, kata Rudy, sebaiknya tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum adanya informasi resmi dari lembaga yang berwenang.
“Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Biarkan proses hukum berjalan dan biarkan aparat penegak hukum melakukan tahapan dan langkah-langkahnya,” katanya.
Rudy menambahkan, Pemkab Bogor memiliki komitmen untuk terus membangun daerah sekaligus mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Ia berharap masyarakat dapat menunggu perkembangan resmi yang nantinya disampaikan langsung oleh KPK, termasuk melalui Juru Bicara KPK yang selama ini memberikan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara.