BOGOR, CEKLISSATU - Puluhan pemuda-pemudi diamankan polisi lantaran kedapatan 'check in' di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, pasa Minggu dini hari, 12 April 2026.
Penggerebekan hotel itu, dilakukan dalam operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) bersama dengan personel Polsek Dramaga, Koramil, dan pihak Kecamatan.
"Berdasarkan beberapa laporan yang masuk ke kita maka pada hari Minggu pukul 00.00 WIB Polsek Dramaga melaksanakan KRYD dengan sasaran penyakit masyarakat yaitu miras narkotika dan obat keras serta pasangan yang bukan suami istri," kata Kapolsek Dramaga, Iptu AM Zalukhu, saat dihubungi, Minggu 12 April 2026.
Dari operasi tersebut, sebanyak 10 pasangan bukan suami istri diamankan dai beberapa hotel atau penginapan guna mengurangi penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Dramaga.
Baca Juga: Polresta Bogor Kota Gencar Razia Tempat Penginapan Rawan Dijadikan Prostitusi Online
Zalukhu mengatakan, 10 pasangan muda-mudi itu dilakukan pemeriksaan hingga pendataan oleh petugas, sebelum akhirnya diserahkan ke pihak keluarganya masing-masing.
"Kemudian mereka kita bawa ke Polsek untuk diberikan pembinaan dan pernyataan untuk tidak diulangi kembali
Selanjutnya 10 pasangan yang di amankan tersebut di kembalikan kepada keluarganya," jelas Zalukhu.
Selain itu, polisi juga mengamankan seorang wanita yang diduga melakukan praktik prostitusi online melalui aplikasi Mi Chat yang mana, wanita tersebut diserahkan langsung kepada Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk dilakukan pendataan dan ditindaklanjuti lebih lanjut.
"1 perempuan diduga melakukan praktik prostitusi online, sudah diamankan dan diserahkan ke Dinsos," pungkas Zalukhu.