BOGOR, CEKLISSATU.COM - PT Mitra Bisnis Keluarga (MBK) Ventura menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa bantuan sarana ibadah ke 39 masjid di Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Rabu (17/9/2025).
Bantuan CSR PT MBK Ventura meliputi 39 karpet masjid dan 17 unit speaker untuk masjid serta satu majelis di kantor kecamatan.
Penyerahan bantuan CSR dilakukan secara simbolis dengan dihadiri perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat, Muspika Kecamatan Leuwisadeng, serta tokoh agama setempat.
Baca Juga: BRI BO Bogor Dewi Sartika Salurkan CSR Banjir dan Longsor di Desa Megamendung
Assistant Regional Manager Regional 3 PT MBK Ventura, Sariyah menjelaskan, bahwa program ini lahir dari kepedulian perusahaan terhadap kebutuhan fasilitas ibadah di wilayah tersebut.
"Saat kami turun ke lapangan, banyak masjid yang masih kekurangan perlengkapan. Karena itu kami memilih memberikan karpet dan speaker agar jamaah lebih nyaman dan khusyuk dalam beribadah," ujarnya.
Menurut data, PT MBK Ventura memiliki lebih dari 2.000 nasabah di Kecamatan Leuwisadeng dan puluhan ribu nasabah di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Bantu Masyarakat Kurang Mampu, BRI BO Karawang Salurkan Paket Pangan Bergizi
Kehadiran OJK dalam kegiatan ini juga memberi kesempatan masyarakat untuk berdialog sekaligus memastikan legalitas dan kredibilitas perusahaan.
"Kami ingin masyarakat yakin bahwa PT MBK beroperasi resmi, diawasi OJK, dan seluruh prosesnya sesuai aturan, termasuk BI Checking," tegas Sariyah.
Harapannya, lanjut dia, kehadiran CSR ini tidak hanya mendukung kegiatan keagamaan, tetapi juga memperkuat sinergi perusahaan dengan masyarakat dalam membangun kesejahteraan ekonomi dan religiusitas.
Baca Juga: Helikopter Puma Terpajang di Simpang Alternatif Sentul, Bangun Tugu Pemkab Bogor Gandeng CSR
Sementara itu, Iman Kadarusman Nugraha, Asisten Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Jabar, menilai langkah PT MBK Ventura sejalan dengan kewajiban perusahaan untuk menyalurkan tanggung jawab sosial.
"CSR bukan hanya bentuk kepedulian, tetapi juga kewajiban yang diatur undang-undang. Apa yang dilakukan PT MBK Ventura sudah sesuai ketentuan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat," jelasnya.
Dengan adanya program ini, masyarakat di Leuwisadeng diharapkan bisa merasakan langsung manfaat kehadiran lembaga keuangan yang berkomitmen bukan hanya pada layanan permodalan, tetapi juga pada pembangunan sosial dan keagamaan.