BOGOR, CEKLISSATU.COM – Wali Kota Bogor, Dedie Rachim resmi melantik Direksi Tirta Pakuan Bogor di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Jumat (27/3/2026).

Dua Direksi Tirta Pakuan Bogor yang baru dilantik yaitu Muzakkir sebagai Direktur Bisnis dan Pelayanan (Bispel) serta Dani Rakhmawan sebagai Direktur Operasional (Dirop).

Dedie Rachim menjelaskan, bahwa pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Panitia Seleksi (Pansel) yang telah menetapkan dua nama Direksi Perumda Tirta Pakuan Bogor.

Baca Juga: Pemkot Bogor Terima Pertimbangan Usulan Direksi Perumda Tirta Pakuan dari Kemendagri

“Semalam saya menerima tembusan keputusan atau rekomendasi pertimbangan dari Kementerian Dalam Negeri. Dengan demikian, sesegera mungkin kita lakukan pelantikan, karena kita ingin Perumda Tirta Pakuan terus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.

Terkait adanya catatan dari Kementerian Dalam Negeri, Dedie mengakui, terdapat sejumlah pertimbangan yang akan dikonsultasikan lebih lanjut.

“Ada pertimbangan yang disampaikan dan akan kita konsultasikan lebih lanjut. Ada dua opsi, yaitu meneruskan proses yang sudah ada sebelumnya atau membuat proses baru untuk pansel. Ini akan kita dalami lebih lanjut dengan Kementerian Dalam Negeri,” katanya.

Baca Juga: Perumda Tirta Pakuan Siapkan Skenario Antisipasi Gangguan Air saat Lebaran 2026

Selain itu, Dedie juga menyoroti target pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Perumda Tirta Pakuan skala kota yang harus segera ditindaklanjuti.

“IPAL skala kota sudah masuk dalam Green Book Bappenas dan dialokasikan dari anggaran pusat untuk Kota Bogor. Untuk mewujudkan pembangunan tersebut, dibutuhkan komitmen dalam pengawalan teknis hingga proses lelang dan implementasi. Salah satu prioritas pengelolaannya nanti adalah Perumda Tirta Pakuan,” jelasnya.

Menanggapi pertimbangan lain dari Kemendagri, Dedie menyebut, seluruh dokumen seleksi telah disampaikan secara lengkap.

Baca Juga: Dedie Rachim Usulkan 3 Nama Direksi Tirta Pakuan ke Kemendagri

“Semua dokumen diminta oleh Kementerian, mulai dari seleksi administrasi, wawancara, psikotes, hingga uji kelayakan dan kepatutan. Berdasarkan itu, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat terkait memberikan pertimbangan, dan kita ikuti saja,” tutupnya.