KOTA BOGOR, CEKLISSATU — Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor ke-543, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta yang telah meninggal dunia.
Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bogor Kota, Dian Agung Senoaji bersama Wali Kota Bogor, Dedie Rachim dalam rangkaian acara perayaan yang digelar di Balai Kota.
Santunan tersebut merupakan bentuk nyata dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya.
Adapun santunan yang diserahkan kali ini diberikan kepada ahli waris peserta yang tercatat sebagai pekerja sektor informal di Kota Bogor.
Baca Juga: Perluas PLKK di Kalimantan, Ini yang Dilakukan BPJS Ketenagakerjaan dengan RSPKT Prima Sangatta
"Kegiatan ini tidak hanya menjadi momen seremonial, tetapi juga sebagai wujud komitmen kami dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, baik formal maupun informal," ungkap Dian Agung Senoaji.
"Kami terus mendorong pekerja di Kota Bogor untuk terdaftar dan terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya.
Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kota Bogor dan BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja.