BOGOR, CEKLISSATU.COM - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa kawasan Gelora Pakansari hingga Masjid Raya Nurul Wathon ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) yang harus bebas dari parkir liar.

Penertiban parkir liar dilakukan guna menciptakan kelancaran arus kendaraan sekaligus memastikan bahu jalan tidak lagi dipenuhi kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan Pakansari.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan bahwa menindaklanjuti instruksi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor telah membentuk tim khusus yang langsung diterjunkan di area Stadion Pakansari.

Baca Juga: Keluhan Warga Memuncak, Pemkab Bogor Bentuk Tim Khusus Berantas Pungli dan Parkir Liar di Kawasan Pakansari

“Tim gabungan ini tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar memanfaatkan lokasi parkir resmi yang telah disediakan,” kata Ajat dalam keterangannya, Minggu (12/4/2026).

Ia menyebutkan, operasi penertiban parkir liar melibatkan berbagai unsur, seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, kepolisian, hingga TNI.

“Langkah ini dilakukan secara terpadu untuk memastikan kawasan tersebut benar-benar tertib dan bebas dari pelanggaran parkir,” ujarnya.

Baca Juga: Tertibkan Parkir Liar di Pasar dan Terminal Cibinong, Dishub Kabupaten Bogor Angkut Belasan Motor

Lebih lanjut, Ajat mengungkapkan, bahwa penataan parkir dilakukan dengan mengarahkan kendaraan ke sejumlah titik resmi, di antaranya area parkir Stadion Pakansari, Laga Tangkas, dan Laga Satria.

“Upaya ini diharapkan mampu mengurangi kesemrawutan sekaligus menjaga kebersihan lingkungan,” ucapnya.

Selain itu, penataan tersebut juga bertujuan menciptakan suasana yang lebih nyaman dan tertib di sekitar Masjid Raya Nurul Wathon sebagai kawasan ibadah.

Baca Juga: Warga Keluhkan Dugaan Pungli di Kawasan Masjid Nurul Wathon Pakansari Bogor yang Semakin Marak

“Dengan kondisi yang lebih rapi, jamaah diharapkan dapat beribadah dengan lebih khusyuk,” imbuhnya.

Sementara itu, Perwakilan DKM Masjid Raya Nurul Wathon, Tatang Taryono menjelaskan, bahwa penataan juga mencakup rekayasa akses masuk ke area masjid.

Salah satu rencananya adalah pembongkaran barrier atau pembatas jalan di depan pintu masuk untuk memperlancar arus kendaraan dan memudahkan jamaah.

Baca Juga: Pengembangan Kawasan Stadion Pakansari Menjadi Ruang Publik Terpadu

“Meski dilakukan pengalihan parkir, jumlah pengunjung tidak mengalami penurunan. Bahkan, kawasan Masjid Nurul Waton tetap dipadati jemaah yang datang untuk beribadah,” jelas Tatang.

Ia menambahkan, pihak DKM telah berkoordinasi dengan Pemkab Bogor terkait rencana pembongkaran barrier.

“Nantinya, kendaraan akan diarahkan langsung ke kawasan Pakansari untuk parkir, sehingga jamaah dapat lebih mudah mengakses masjid dengan sistem lalu lintas yang lebih tertata,” tutupnya.