BOGOR, CEKLISSATU.COM – Polsek Ciawi menemukan mobil yang sebelumnya dilaporkan hilang karena dugaan pencurian.
“Kami menindaklanjuti laporan kehilangan kendaraan roda empat jenis pickup milik korban dengan melakukan penyelidikan di lapangan serta penelusuran informasi melalui berbagai sumber,” kata Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya, Senin (9/3/2206).
Mobil yang dilaporkan hilang adalah Suzuki ST 150 Futura Pick Up tahun 2014 warna hitam dengan nomor polisi F 8062 GN. Kendaraan itu dicuri di Cukanggaleuh, Desa Jambuluwuk, Ciawi.
Baca Juga: Polres Bogor Ungkap Kasus Pembunuhan Warga Negara Pakistan
Saat melakukan penyelidikan, kata Dede, pihaknya menelusuri informasi dan memantau aktivitas jual beli kendaraan di media sosial, terutama grup Facebook.
Dari pemantauan tersebut, lanjut dia, petugas menemukan informasi adanya mobil pikap yang hendak dijual tanpa dokumen.
“Petugas kemudian melakukan penyamaran bersama korban dengan berpura-pura sebagai calon pembeli untuk memancing transaksi,” ungkapnya.
Baca Juga: Pelaku Pencurian Ponsel Naik ke Atas Genteng Saat Hendak Ditangkap di Buah Batu Bandung
Setelah diperiksa, mobil itudipastikan sebagai kendaraan milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.
“Namun ketika petugas hendak melakukan penangkapan terhadap penjual yang diduga sebagai pelaku pencurian, yang bersangkutan berhasil melarikan diri dari lokasi,” katanya.