KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM – Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Lulut Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, pada Rabu (20/8/2025).
Dalam kunjungannya, Hanif menyoroti pentingnya percepatan pengoperasian fasilitas pengolahan sampah yang sudah lama tidak dimanfaatkan secara optimal.
Hanif Fasiol menegaskan bahwa TPPAS Lulut Nambo perlu segera dioperasikan, terutama melalui pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai solusi jangka panjang untuk penanganan sampah regional.
"Lulut Nambo ini tentu diperlukan langkah-langkah operasional yang cepat dari Pemerintah Provinsi, kita harapkan segera dilakukan percepatan, di antaranya mengoperasionalkan teknologi RDF," ujar Hanif Faisol.
Teknologi RDF dinilai sangat relevan diterapkan di TPPAS Lulut Nambo karena terdapat dua industri semen besar di sekitar lokasi, salah satunya adalah PT Indocement, yang hanya berjarak sekitar 4 kilometer dari TPPAS.
"Kenapa RDF? Karena di sini ada dua industri semen yang relatif cukup besar untuk menyerap RDF tersebut, Indocement ini punya kapasitas lebih dari 1.700 ton per hari, ini sangat besar," jelas Hanif Faisol.
Hanif menyebutkan bahwa dari sisi infrastruktur, sebagian bangunan di TPPAS Lulut Nambo sebenarnya sudah siap, hanya tinggal mengganti beberapa mesin agar dapat segera dioperasikan.
Ia memperkirakan dalam waktu yang tidak lama, operasional awal sudah bisa dimulai jika ada keseriusan dan koordinasi yang baik.
Baca Juga: PPLI Tanam Ratusan Pohon Bambu Betung di Nambo untuk Konservasi Air dan Udara
"Harapan saya, dalam waktu tiga hingga empat bulan, bangunan yang sudah ada segera dioperasionalkan. Ini sangat sederhana, tinggal ganti-ganti mesin saja," pungkas Hanif.
Diketahui, Indocement telah menjalin kerja sama dalam penyediaan RDF dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Berdasarkan kontrak yang telah disepakati, Indocement akan menerima pasokan RDF sebanyak 625 ton per hari dari TPST Bantargebang.